Penulis: Abu Uwais
JADILAH PERHIASAN TERBAIK
Menurut Alquran, wanita yang salehah adalah:
فَالصَّالِحَاتُ قَانِتَاتٌ حَافِظَاتٌ لِلْغَيْبِ بِمَا حَفِظَ اللَّهُ
“ …Maka perempuan-perempuan yang salehah adalah mereka yang taat (kepada Allah) dan menjaga diri ketika (suaminya) tidak ada, karena Allah telah menjaga (mereka)…” [An-Nisaa’ : 34]
Nabi ﷺ bersabda:
اَلدُّنْيَا مَتَاعٌ وَخَيْرُ مَتَاعِ الدُّنْيَا الْمَرْأَةُ الصَّالِحَةُ.
“Dunia adalah perhiasan, dan sebaik-baik perhiasan dunia adalah wanita yang salehah.”
(Hadis Shahih: Diriwayatkan oleh Muslim (no. 1467), an-Nasa-i (VI/69), Ahmad (II/168), Ibnu Hibban (no. 4020 -at-Ta’liqaatul Hisaan) dan al-Baihaqi (VII/80) dari ‘Abdullah bin ‘Amr radhiyallaahu ‘anhuma.)
Dalam hadis yang lain, Rasulullah ﷺ bersabda:
خَيْرُ النِّسَاءِ الَّتِي تَسُرُّهُ إِذَا نَظَرَ إِلَيْهَا وَتُطِيْعُهُ إِذَا أَمَرَ وَلاَ تُخَالِفُهُ فِيْ نَفْسِهَا وَلاَ مَالِهَا بِمَا يَكْرَهُ.
“Sebaik-baik wanita adalah yang menyenangkan suami apabila ia melihatnya, menaati apabila suami menyuruhnya, dan tidak menyelisihi atas diri dan hartanya, dengan apa yang tidak disukai suaminya.”
(Hadis Hasan: Diriwayatkan oleh an-Nasa-i (VI/68), al-Hakim (II/161) dan Ahmad (II/251, 432, 438), dari Shahabat Abu Hurairah radhi-yallaahu ‘anhu. Lihat Silsilah ash-Shahiihah (no. 1838).
[Sumber: almanhaj.Or.Id]
sumber: https://nasihatsahabat.com/jadilah-perhiasan-terbaik/
Asal Penamaan bulan “Ramadhan”
Ada beberapa pendapat asal mula penamaan bulan ramadhan, misalnya disebutkan oleh Ibnu Katsir, beliau berkata,
ورمضان مِنْ شِدَّةِ الرَّمْضَاءِ ، وَهُوَ الْحُرُّ ، يُقَالُ رَمِضَتِ الْفِصَالُ : إِذَا عَطِشَتْ
“Kata Ramadhan diambil dari kata (الرَّمْضَاءِ = Ar-Ramdha’) karena kondisi yang sangat panas. Ar Ramdha’ artinya panas, seperti dalam kalimat “Ramidhat Al Fishaal” (Anak-anak unta itu kepanasan jika sedang haus).” [Tafsir Ibnu Katsir: 4/128-129]
Ada juga beberapa pendapat lainnya semisal:
- Ramadhan di ambil dari kata Ar-Ramdu (الرمض) yang artinya batu yang panas karena terkena terik matahari. Saat itu kewajiban puasa ketika panas yang sangat terik
- Ramadhan diambil dari kata Ar-Ramiidh (الرميض) yang artinya adalah hujan/awan yang turun setelah musim panas dan sebagai penanda masuknya musim gugur, sehingga hilanglah dan luntur semua panas selama ini.
Terlepas dari perbedaan asal kata ini, salah satu makna asal kata bulan Ramadhan yang perlu kita perhatikan adalah gugur dan luntur. Yaitu luntur dan gugurnya dosa di bulan Ramadhan.
Sebagaimana penjelasan Al-Qurthubi, beliau berkata:
إنما سمي رمضان لأنه يرمض الذنوب أي يحرقها بالأعمال الصالحة
“Dinamakan bulan Ramadhan karena ia mengugurkan/membakar dosa-dosa dengan amal shalih” [Tafsir Al-Qurthubi 2/291]
Bulan Ramadhan adalah bulan pengampunan dan bergugurannya dosa
Begitu banyak amal yang Allah jadikan sebab sebagai penghapus dosa di bulan Ramadhan. Misalnya puasa di bulan Ramadhan.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ صَامَ رَمَضَانَ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ
”Barangsiapa yang berpuasa di bulan Ramadhan karena iman dan mengharap pahala dari Allah maka dosanya di masa lalu akan diampuni”. [HR. Bukhari No. 38 dan Muslim no. 760]
Demikian juga dengan shalat malam di bulan Ramadhan. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ قَامَ رَمَضَانَ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ
“Barangsiapa melakukan qiyam Ramadhan (shalat tarawih) karena iman dan mencari pahala, maka dosa-dosanya yang telah lalu akan diampuni.” [HR. Bukhari no. 37 dan Muslim no. 759]
Demikian juga dengan zakat fithri untuk mensucikan orang yang berpuasa. Dari Ibnu Abbas radhiallahu ‘anhuma, ia berkata,
فَرَضَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- زَكَاةَ الْفِطْرِ طُهْرَةً لِلصَّائِمِ مِنَ اللَّغْوِ وَالرَّفَثِ وَطُعْمَةً لِلْمَسَاكِينِ مَنْ أَدَّاهَا قَبْلَ الصَّلاَةِ فَهِىَ زَكَاةٌ مَقْبُولَةٌ وَمَنْ أَدَّاهَا بَعْدَ الصَّلاَةِ فَهِىَ صَدَقَةٌ مِنَ الصَّدَقَاتِ
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mewajibkan zakat fithri untuk mensucikan orang yang berpuasa dari bersenda gurau dan kata-kata keji, dan juga untuk memberi makan orang miskin. Barangsiapa yang menunaikannya sebelum shalat maka zakatnya diterima dan barangsiapa yang menunaikannya setelah shalat maka itu hanya dianggap sebagai sedekah biasa.” [HR. Abu Daud, dihasankan oleh syaikh Al-Albani]
Bahkan antara Ramadhan sekarang dengan Ramadhan berikutnya adalah penghapus dosa.
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
الصَّلَوَاتُ الْخَمْسُ وَالْجُمُعَةُ إِلَى الْجُمُعَةِ وَرَمَضَانُ إِلَى رَمَضَانَ مُكَفِّرَاتٌ مَا بَيْنَهُنَّ إِذَا اجْتَنَبَ الْكَبَائِرَ
“Antara shalat yang lima waktu, antara jum’at yang satu dan jum’at berikutnya, antara Ramadhan yang satu dan Ramadhan berikutnya, di antara amalan-amalan tersebut akan diampuni dosa-dosa selama seseorang menjauhi dosa-dosa besar.” [HR. Muslim no. 233]
Begitu banyak amal-amal yang Allah jadikan untuk mengugurkan dosa sehingga jika ada orang yang telah berlalu Ramadhan kemudian tidak diampuni oleh Allah dan dibersihkan dosa-dosanya, maka itu (maaf) “keterlaluan”. Inilah yang dimaksud oleh hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda,
رَغِمَ أَنْفُ عَبْدٍ – أَوْ بَعُدَ – دَخَلَ عَلَيْهِ رَمَضَانُ فَلَمْ يُغْفَرْ لَهُ
“Celakalah seorang hamba yang mendapati bulan Ramadhan kemudian Ramadhan berlalu dalam keadaan dosa-dosanya belum diampuni.” [HR. Ahmad, dishahihkan al-Hakim, adz-Dzahabi dan al-Albani]
Pantas apabila ada ulama salaf yang berkata,
من لم يغفرْ لَه في رمضان فلن يغفر له فيما سواه؛
“Barangsiapa yang tidak diampuni dosa-dosanya di bulan Ramadhan, maka tidak akan diampuni dosa-dosanya di bulan-bulan lainnya.” [Latha-if Al-Ma’arif, hal. 297]
Semoga Allah mengampuni dosa-dosa kita selama bulan Ramadhan ini dan selalu mengampuni dan merahmati kita di manapun dan kapanpun.
@ Yogyakarta Tercinta
Penyusun: Raehanul Bahraen
sumber: https://muslim.or.id/39880-asal-penamaan-bulan-ramadhan.html
#carousel






Istri Merupakan Ladang Untuk Suaminya
Istri Merupakan Ladang Untuk Suaminya – Surah Al-Baqarah 223
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
نِسَاؤُكُمْ حَرْثٌ لَّكُمْ فَأْتُوا حَرْثَكُمْ أَنَّىٰ شِئْتُمْ ۖ وَقَدِّمُوا لِأَنفُسِكُمْ ۚ وَاتَّقُوا اللَّهَ وَاعْلَمُوا أَنَّكُم مُّلَاقُوهُ ۗ وَبَشِّرِ الْمُؤْمِنِينَ ﴿٢٢٣﴾
“Istri-istri kalian adalah ladang untuk kalian, maka silahkan datangi ladang kalian bagaimanapun yang kalian mau. Dan persembahkanlah untuk diri kalian berupa ketaatan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, dan bertakwalah kepada Allah dan ketahuilah bahwasanya kalian semua pasti akan bertemu denganNya. Dan berikan kabar gembira untuk orang-orang yang beriman.” (QS. Al-Baqarah[2]: 223)
Di sini Allah Subhanahu wa Ta’ala mengumpamakan istri bagaikan ladang. Artinya istri-istri kalian itu tempat menanam benih sebagaimana halnya ladang sebagai tempat petani menanam benih-benih padi yang kemudian mengeluarkan tanaman.
Lalu Allah mengatakan: “Silahkan kalian datangi ladang kalian sesuai dengan kamauan kalian selama pada kemaluannya (bukan pada duburnya).” Karena mendatangi pada dubur adalah perkara yang diharamkan dalam syariat.
Lalu Allah mengatakan: “Persembahkan untuk keselamatan kalian berupa ketaatan.” Yaitu berupa ketaatan, demikian pula apa saja yang bermanfaat di sisi Allah Subhanahu wa Ta’ala untuk kita. Allah menyebutkan hal ini setelah menyebutkan “mendatangi istri” adalah agar kita tidak disibukkan dengan hanya memikirkan jima’ saja, sehingga akhirnya kita pun melupakan hal-hal yang bermanfaat untuk akhirat kita. Di antara tujuan dari bersetubuh adalah agar terjaga kemaluan kalian dan terhindar dari perbuatan zina.
Kemudian Allah mengatakan: “Dan bertakwalah kepada Allah dan ketahuilah bahwasanya kalian akan bertemu dengan Allah Subhanahu wa Ta’ala.” Di sini Allah mengingatkan agar kita betul-betul mempersiapkan diri dengan banyak ketaatan. Jangan sampai kita hanya memikirkan seputar kemaluan dan perut saja dan melupakan diri untuk berbuat ketaatan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala.
sumber: https://www.radiorodja.com/51305-istri-merupakan-ladang-untuk-suaminya-surah-al-baqarah-223/
Doa Terbaik untuk Anak Tercinta
Anak adalah aset berharga kedua orang tuanya. Tentu setiap orang menginginkan anaknya menjadi anak yang salih. Salah satu yang harus dilakukan oleh orang tua dan terus diulang-ulang adalah mendoakan kebaikan untuk anak-anaknya.
Doa orang tua adalah doa mustajab
Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
ثَلاَثُ دَعَوَاتٍ مُسْتَجَابَاتٌ لاَ شَكَّ فِيهِنَّ دَعْوَةُ الْوَالِدِ وَدَعْوَةُ الْمُسَافِرِ وَدَعْوَةُ الْمَظْلُومِ
“Tiga doa mustajab yang tidak diragukan lagi, yaitu doa kedua orang tua, doa orang yang bepergian (safar), dan doa orang yang dizalimi” (HR. Abu Daud, hasan).
Doa orang tua, baik bapak atau ibunya adalah doa yang mustajab, baik itu berisi doa kebaikan maupun keburukan. Di antara manfaat seringnya mendoakan kebaikan untuk anak adalah:
Pertama, doa kedua orang tua untuk anak adalah termasuk doa yang mustajab dan akan dikabulkan oleh Allah berdasarkan keterangan dalam hadis Nabi.
Kedua, mendoakan anak akan menambah semangat dan motivasi dalam mendidik anak.
Ketiga, mendoakan anak akan memperkuat rasa kasih sayang dan kedekatan hati dari kedua orang tua.
Keempat, hal ini merupakan sunah para nabi dan rasul, karena mereka selalu mendoakan kebaikan untuk anak dan juga keturunannya di masa yang akan datang sebagaimana banyak disebutkan dalam Al Qur’an.
Berbagai doa untuk kebaikan anak di dalam Al Qur’an
Di antara sebaik-baik doa adalah doa yang diajarkan oleh Allah di dalam Al Qur’an. Doa untuk kebaikan anak yang Allah sebutkan dalam Al Qur’an antara lain:
Pertama, doa para ‘Ibadurrahman dalam Al Qur’an
رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِينَ إِمَامًا
“Ya Tuhan kami, anugerahkanlah kepada kami istri-istri dan keturunan kami sebagai penyenang hati (jiwa) kami, dan jadikanlah kami teladan bagi orang-orang yang bertakwa” (QS. Al-Furqan: 74).
Kedua, doa Nabi Zakariya ‘Alaihis salam
فَهَبْ لِي مِنْ لَدُنْكَ وَلِيًّا (5) يَرِثُنِي وَيَرِثُ مِنْ آَلِ يَعْقُوبَ وَاجْعَلْهُ رَبِّ رَضِيًّا
“Anugerahilah kepadaku dari sisi-Mu seorang putera, yang akan mewarisi aku dan mewarisi (ilmu dan kenabian) dari sebagian keluarga Ya’qub. Dan jadikanlah dia, ya Rabbku, seorang yang diridhai di sisi-Mu” (QS. Maryam: 5-6).
Beliau ‘Alaihis salam juga berdoa,
رَبِّ هَبْ لِي مِنْ لَدُنْكَ ذُرِّيَّةً طَيِّبَةً إِنَّكَ سَمِيعُ الدُّعَاءِ
“Ya Tuhanku, anugerahilah kepadaku dari sisi-Mu seorang anak yang shalih. Sesungguhnya Engkau Maha Mengabulkan doa” (QS. Ali-‘Imran: 38).
Ketiga, doa Nabi Ibrahim dan Isma’il ‘Alaihimas salam
رَبَّنَا وَاجْعَلْنَا مُسْلِمَيْنِ لَكَ وَمِنْ ذُرِّيَّتِنَا أُمَّةً مُسْلِمَةً لَكَ
“Ya Tuhan kami, jadikanlah kami berdua orang yang tunduk patuh kepada-Mu dan (jadikanlah) di antara anak keturunan kami umat yang tunduk patuh kepada-Mu” (QS. Al-Baqarah: 128).
Keempat, doa khalilullah Nabi Ibrahim ‘Alaihis salam
رَبِّ هَبْ لِي مِنَ الصَّالِحِينَ
“Ya Tuhanku, anugrahkanlah kepadaku (seorang anak) yang termasuk orang-orang yang shalih” (QS. Ash-Shaffat: 100).
Demikian pula doa beliau yang lain,
رَبِّ اجْعَلْنِي مُقِيمَ الصَّلَاةِ وَمِنْ ذُرِّيَّتِي رَبَّنَا وَتَقَبَّلْ دُعَاءِ
“Ya Tuhanku, jadikanlah aku dan dari anak cucuku orang-orang yang tetap mendirikan shalat. Ya Tuhan kami, kabulkanlah doaku” (QS. Ibrahim: 40).
Beliau juga berdoa,
وَاجْنُبْنِي وَبَنِيَّ أَنْ نَعْبُدَ الْأَصْنَامَ
“Jauhkanlah aku beserta anak cucuku dari menyembah berhala” (QS. Ibrahim: 35).
Perhatikan pula doa Nabi Ibrahim tatakala telah mencapai usia matang yaitu usia 40 tahun,
رَبِّ أَوْزِعْنِي أَنْ أَشْكُرَ نِعْمَتَكَ الَّتِي أَنْعَمْتَ عَلَيَّ وَعَلَى وَالِدَيَّ وَأَنْ أَعْمَلَ صَالِحًا تَرْضَاهُ وَأَصْلِحْ لِي فِي ذُرِّيَّتِي
“Ya Tuhanku, tunjukilah aku untuk mensyukuri nikmat-Mu yang telah Engkau berikan kepadaku dan kepada ibu bapakku dan supaya aku dapat beramal shalih yang Engkau ridhai. Berilah kebaikan kepadaku dengan (memberi kebaikan) kepada anak cucuku” (QS. Al-Ahqaf: 15).
Jangan doakan keburukan untuk anak
Tidak selayaknya orang tua mendoakan keburukan untuk anaknya. Doa keburukan akan menimbulkan bahaya dan merusak anak. Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam melarang mendoakan keburukan bagi anak, karena ini bertentangan dengan akhlak Islam dan menyelisihi cara pendidikan yang diajarkan para nabi. Bahkan ini jauh dari metode nubuwah dalam mengajak manusia kepada Islam. Sampai-sampai Nabi ketika berdakwah di Thaif dan mendapat perlakuan buruk, beliau tidak mendoakan keburukan bagi mereka dan keturunan mereka. Beliau bahkan beraharap kepada Allah seraya bersabda,
أرجو أن يُخْرِجَ اللَّهُ مِن أصلابِهِم مَن يعبدُ اللَّهَ
“Aku berharap kepada Allah semoga akan lahir dari tulang sulbi mereka keturunan yang senantiasa menyembah hanya kepada Allah.”
Dan Allah pun merealisasikan harapan baginda Nabi.
Oleh karena itu, Nabi pun melarang untuk mendoakan keburukan bagi anak melalui sabda beliau,
لَا تَدْعُوا عَلَى أَنْفُسِكُمْ، وَلَا تَدْعُوا عَلَى أَوْلَادِكُمْ، وَلَا تَدْعُوا عَلَى أَمْوَالِكُمْ، لَا تُوَافِقُوا مِنَ اللهِ سَاعَةً يُسْأَلُ فِيهَا عَطَاءٌ، فَيَسْتَجِيبُ لَكُمْ
“Janganlah kalian mendoakan keburukan untuk diri kalian, dan juga untuk anak-anak kalian, atau harta kalian. Jangan sampai kalian menepati suatu waktu yang pada waktu itu Allah Subhanahu wa Ta’ala diminta sesuatu lantas Dia kabulkan doa kalian tersebut” (HR. Muslim).
Demikian, semoga bermanfaat dan menjadi pengingat serta motivasi bagi kita untuk terus senantiasa mendoakan dan mengulang-ulang doa kebaikan untuk anak-anak kita.
Penulis: Adika Mianoki
Artikel: Muslim.or.id
Referensi:
1. Fiqhu Tarbiyatil Abnaa ‘wa Ma’ahu Nukhbatu min Nashaaihil Athibbaa’ karya Syaikh Musthafa Al-‘Adawi.
2. Manhajut Tarbiyyah an Nabawiyyah lit Thifli karya Syaikh Muhmmad Nur bin ‘Abdil Hafiidz Suwaid.
Di Balik Fasilitas Dunia, Ada Ujian Besar #shorts
Bolehkah Operasi Kecantikan Untuk Membahagiakan Suami?
Operasi kecantikan sedang marak di zaman modern ini, di mana materi dan dunia mulai diagungkan. Harta, kecantikan dan tahta adalah sesuatu yang harus dipegang untuk menguasai dunia atau minimal bisa bertahan hidup bagi sebagian orang. Di korea misalnya operasi kecantikan merupakan hal yang lumrah dan biasa, bahkan menjadi tren di kalangan remaja. Di negara kita juga mulai dilakukan oleh sebagian artis-artis. Bagaimana padangan syariat mengenai hal ini? Berikut sedikit pembahasannya.
operasi kecantikan pergeseran dari operasi plastik
Dahulunya orang lebih mengenal operasi plastik yaitu cara untuk merekonstruksi atau memperbaiki beberapa bagian tubuh manusia sesuai dengan yang mereka inginkan melalui operasi yang biasanya dilakukan oleh seorang dokter. Kemudian hal ini bergeser dari yang semula fungsinya adalah mengembalikan bentuk yang rusak atau mengembalikan cacat ke bentuk semula. Kini berkembang menjadi operasi kecantikan yaitu bagaimana membuat seseorang menjadi lebih cantik atau lebih gagah walaupun tanpa ada indikasi perlu dilakukan operasi.
Perlu dibedakan operasi memperbaiki cacat dan operasi kecantikan
Dua hal ini berbeda karena awalnya operasi plastik bertujuan untuk memperbaiki cacat yang timbul akibat kecelakaan atau cacat bawaan seperti bibir sumbing. Maka hukum keduanya juga berbeda dalam syariat.
Untuk operasi mengembalikan cacat yang timbul maka hukumnya BOLEH. Sebagaimana riwayat sahabat Urfujah bin As’ad radhiallahu ‘anhu, ia menggunakan emas untuk memperbaiki hidungnya, padahal emas haram bagi laki-laki.
أَنَّهُ أُصِيبَ أَنْفُهُ يَوْمَ الْكُلَابِ فِي الْجَاهِلِيَّةِ، فَاتَّخَذَ أَنْفًا مِنْ وَرِقٍ فَأَنْتَنَ عَلَيْهِ فَأَمَرَهُ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ يَتَّخِذَ أَنْفًا مِنْ ذَهَبٍ
“Hidungnya terkena senjata pada peristiwa perang Al-Kulab di zaman jahiliyah. Kemudian beliau tambal dengan perak, namun hidungnya malah membusuk. Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkannya untuk menggunakan tambal hidung dari emas.” [1]
Dan ini tidak termasuk mengubah ciptaan Allah karena bertujuan untuk pengobatan. Bahkan ini termasuk mengembalikan bentuk ciptaan Allah.
Adapun operasi kecantikan maka tujuan utamanya adalah mempercantik diri maka hukumnya adalah HARAM.
Haram karena termasuk merubah ciptaan Allah.
Allah Ta’ala berfirman,
..وَلآمُرَنَّهُمْ فَلَيُغَيِّرُنَّ خَلْقَ
“dan akan aku suruh mereka (mengubah ciptaan Allah), lalu benar-benar mereka mengubahnya”. (An-Nisa’ :119)
Dan diharamkan mengubah-ubah ciptaan Allah sebagaimana dalam hadits. Sahabat Ibnu Mas’ud radhiallahu ‘anhu berkata,
لَعَنَ اللَّهُ الوَاشِمَاتِ وَالمُوتَشِمَاتِ، وَالمُتَنَمِّصَاتِ وَالمُتَفَلِّجَاتِ، لِلْحُسْنِ المُغَيِّرَاتِ خَلْقَ اللَّهِ
“Semoga Allah melaknat orang yang mentato, yang minta ditato, yang mencabut alis, yang minta dikerok alis, yang merenggangkan gigi, untuk memperindah penampilan, yang mengubah ciptaan Allah.” [2]
As-Syaukani menjelaskan,
قوله (إلا من داء) ظاهره أن التحريم المذكور إنما هو فيما إذا كان لقصد التحسين لا لداء وعلة، فإنه ليس بمحرم
“Sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, ‘kecuali karena penyakit’ dzahir maksudnya bahwa keharaman yang disebutkan,yaitu jika dilakukan untuk tujuan memperindah penampilan, bukan untuk menghilangkan penyakit atau cacat, karena semacam ini tidak haram.”[3]
Bolehkah istri operasi kecantikan untuk membahagiakan suami?
Berdasarkan keterangan di atas maka hukumnya haram, walaupun tujuannya ingin membahagiakan suami. Dan perlu dicamkan bahwa kecantikan bukan hanya fisik saja, kecantikan akhlak dan agama juga bisa berpengaruh dan bisa membuat suami bahagia. Perlu qanaah dengan pemberian Allah dengan wajah dan fisik kita.
Ada banyak cara cara agar membuat suami bahagia dengan Istri dan menerima apa adanya. Salah satunya dengan menunjukkan bakti dan khidmat kepada suami. Sebagaimana pepatah,
“jadilah engkau pelayan bagi suamimu, maka ia akan menjadi budakmu”
Maksudnya adalah, jika seorang istri tulus dan ikhlas melayani suami, merasa lemah di depan suami, menghormati dan mematuhinya. Maka suami yang masih memiliki jiwa hanif akan merasa sangat sayang dengan istrinya, merasa istrinya perlu dilindungi, istrinya perlu mendapatkan dekapan, Ia akan melakukan apapun untuk membahagiakan istrinya.
Karena demikianlah psikologi laki-laki secara umum. Laki-laki butuh penghormatan sedangkan wanita butuh kasih sayang. Inilah maksud dari hadits bahwa wanita hanya butuh empat cara untuk bisa masuk surga dari pintu mana saja (padahal untuk masuk surga dari pintu mana saja perlu perjuangan keras bagi laki-laki), salah satunya adalah mentaati suaminya.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِذَا صَلَتِ الْمَرْأَةُ خَمْسَهَا، وَصَامَتْ شَهْرَهَا، وَحَصَنَتْ فَرْجَهَا، وَأَطَاعَتْ بَعْلَهَا، دَخَلَتْ مِنْ أَيِّ أَبْوَابِ الْجَنَّةِ شَاءَتْ
“Apabila seorang wanita mengerjakan shalat lima waktunya, mengerjakan puasa di bulan Ramadhan, menjaga kemaluannya dan menaati suaminya, maka ia akan masuk surga dari pintu mana saja yang ia inginkan.”[4]
@Pogung Lor-Yogya, 22 Rajab 1434 H
Penyusun: dr. Raehanul Bahraen
Artikel http://www.muslimafiyah.com
sumber: https://muslimafiyah.com/bolehkah-operasi-kecantikan-untuk-membahagiakan-suami.html
Bolehkah Menunda Pembagian Warisan? #video ~7
Usia 60 Tahun Batas Udzur Dari Allah
Ibarat kapal yang sedang menyusuri samudera, seorang manusia tidak selamanya akan berhadapan dengan kehidupan yang tenang. Terkadang dia akan diberi kenikmatan, terkadang diberi cobaan, bahkan terkadang terjatuh ke dalam maksiat. Orang yang beriman akan menyikapi perjalanan hidupnya tersebut dengan sebaik-baik sikap. Dia akan bersyukur ketika diberi nikmat, akan bersabar ketika diberi cobaan, dan akan bertaubat ketika terjatuh ke dalam maksiat.
Di sisi lain, ada orang yang pada berbagai keadaan tersebut tidak bisa bersikap seperti itu, bahkan tidak bisa mengambil sedikit pun pelajaran dari itu semua. Ketika Allah memberinya kesempitan, dia berkeluh kesah, dan menyalahkan takdir. Ketika Allah memberinya kenikmatan melebihi orang pada umumnya, dia masih merasa kurang, masih tamak dengan yang belum dia miliki. Keadaan sempit, keadaan lapang, tak ada yang bisa membuatnya kembali kepada Allah.
Namun Allah betul-betul Maha Baik dan Maha Pemurah, yang selalu memberi maaf dan udzur kepada para hamba-Nya. Allah masih memberi kesempatan kedua, ketiga, dan seterusnya agar bisa kembali kepada Allah.
Hanya saja tidak selamanya Allah akan memberi udzur, setelah usia seseorang mencapai angka 60 tahun, maka tidak ada argumen lagi baginya untuk tidak beriman atau enggan beramal. Selama bertahun-tahun dia telah mengetahui ayat-ayat Allah, sering mendengarkan hadits-hadits Nabi, sering diberi peringatan dalam hidupnya, maka tidak ada lagi alasan baginya ketika bertemu dengan Allah kelak.
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
أَعْذَرَ اللَّهُ إِلَى امْرِئٍ أَخَّرَ أَجَلَهُ حَتَّى بَلَّغَهُ سِتِّينَ سَنَةً
“Allah memberi udzur kepada seseorang yang Dia akhirkan ajalnya, hingga sampai usia 60 tahun.” (HR. Bukhari, no. 6419)
Maknanya, Allah masih memberikan udzur kepada seseorang di bawah 60 tahun jika ia masih tertipu dengan dunia, tamak dengan harta. Tetapi ketika ia mencapai 60 tahun maka Allah tidak memberikannya udzur lagi. Al-Hafidz Ibnu Hajar mengatakan,
وَالْمَعْنَى أَنَّهُ لَمْ يَبْقَ لَهُ اعْتِذَارٌ كَأَنْ يَقُولَ لَوْ مُدَّ لِي فِي الْأَجَلِ لَفَعَلْتُ مَا أُمِرْتُ بِهِ ….
Makna hadis di atas adalah bahwa udzur dan alasan sudah tidak ada lagi, seperti mengatakan, “Andai usiaku dipanjangkan, aku akan melakukan apa yang diperintahkan kepadaku.” (Fathul Bari, 11/240)
Ketika seseorang terus menerus terjatuh dalam kubangan maksiat, lama kelamaan hati itu akan menghitam. Shalat sering ditinggalkan, aurat terus diumbar, syariat Islam banyak diluputkan, saudara muslim selalu menjadi incaran ghibah, bahkan jimat dan penglaris juga menghiasi dirinya demi mendapatkan dunia. Dia tidak sadar, setiap hari, setiap detik, noktah-noktah hitam akan dititikkan pada hatinya. Itulah Ar-Raan yang disebutkan Allah di dalam Al-Quran,
كَلَّا بَلْ رَانَ عَلَى قُلُوبِهِمْ مَا كَانُوا يَكْسِبُونَ
“Sekali-kali tidak (demikian), sebenarnya apa yang selalu mereka usahakan itu menutupi hati mereka.” (QS. Al-Muthaffifin: 14)
Waspadalah jika dia terus hidup dalam kebiasaan buruk tersebut, bahkan hingga mencapai 60 tahun. Hendaknya dia benar-benar berhati-hati akan keadaan hatinya, dikhawatirkan hati itu terlanjur tertutup karena noktah hitam yang tidak henti-hentinya dititikkan, sedangkan Allah sudah tidak memberikan udzur yang banyak lagi kepadanya. Maka saat itulah kebenaran dan hidayah akan sulit untuk merasuk ke dalam hatinya.
Artikel www.muslimafiyah.com
Asuhan Ustadz dr. Raehanul Bahraen, M.Sc., Sp.PK.
(Alumnus Ma’had Al-Ilmi Yogyakarta)
sumber: https://muslimafiyah.com/usia-60-tahun-batas-udzur-dari-allah.html







