Hukum Mencukur Alis Mata

Kita seringkali melihat dandanan wanita dengan mencukur alis mata. Apakah dalam Islam hal ini dibolehkan?

Mari kita lihat fatwa Al Lajnah Ad Daimah lil Buhuts Al ‘Ilmiyyah wal Ifta’ (Komisi Fatwa di Saudi Arabia) berikut ini.

Pertanyaan:

Apa hukum wanita mencukur alis atau rambut di antara dua alis karena tebal? Apakah juga boleh bagi wanita mencukur kumus dan rambut wajahnya? Apakah hal ini termasuk dalam hukum alis tadi? Lalu bagaimana jika yang melakukan hal ini adalah wanita yang taat agama, ia melakukannya karena taat suami atau terpengaruh lingkungan sekitar?

Jawaban:

Wanita tidak boleh menghilangkan (mencukur) alis matanya karena perbuatan ini termasuk namsh yang Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat orang yang melakukannya. Perbuatan ini termasuk merubah ciptaan Allah dan termasuk perbuatan setan. Jika suaminya yang memerintahkan untuk mencukur alis tersebut, maka suaminya saat itu tidak perlu ditaati. Karena perbuatan itu adalah maksiat. Seseorang tidak boleh mentaati makhluk dalam bermaksiat kepada Allah. Ketaatan hanyalah dalam kebaikan saja. Sebagaimana Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang mengatakan hal ini.  Adapun rambut pada wajah tidak boleh dihilangkan kecuali jika membuat jelek. Seperti misalnya tumbuh pada wanita kumis atau jenggot, maka ketika itu boleh dihilangkan.

Wa billahit taufiq. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya.

Fatwa ini ditandatangani oleh Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdillah bin Baz selaku ketua; Syaikh ‘Abdul ‘Aziz Alu Syaikh selaku wakil ketua; Syaikh Sholeh bin Fauzan Al Fauzan dan Syaikh Bakr bin ‘Abdillah Abu Zaid selaku anggota.

[Fatwa no. 19517, pertanyaan no. 2, 17/133]

Hadits larangan an namsh adalah sebagai berikut:

لَعَنَ اللَّهُ الْوَاشِمَاتِ وَالْمُسْتَوْشِمَاتِ وَالنَّامِصَاتِ وَالْمُتَنَمِّصَاتِ

Allah melaknat orang yang mentato dan yang minta ditato. Allah pula melaknat orang yang mencabut rambut wajah dan yang meminta dicabut.” (HR. Muslim no. 2125)

An Nawawi rahimahullah ketika menerangkan an namsh, beliau katakan, “An naamishoh adalah orang yang menghilangkan rambut wajah, sedangkan al mutanammishoh adalah orang yang meminta dicabutkan. Perbuatan namsh itu haram kecuali jika pada wanita terdapt jenggot atau kumis, maka tidak mengapa untuk dihilangkan, bahkan menurut kami hal itu disunnahkan.” (Al Minhaj Syarh Shahih Muslim, 14/106)

Semoga sajian singkat ini bermanfaat.

Riyadh-KSA, 27th Rabi’ul Awwal 1432 (01/03/2011)

sumber : https://rumaysho.com/1598-hukum-mencukur-alis-mata.html

Beriman Kepada Takdir Allah

Para ulama dalam al-Lajnah ad-Daimah li al-Buhuts wal Ifta’ ditanya, “Apa makna mengimani takdir?” Mereka menjawab: “Maknanya adalah mengimani bahwa Allah ‘Azza wa Jalla telah mengetahui segala sesuatu sebelum dia ada (terjadi), dan mencatatnya di sisi-Nya (dalam Lauhul Mahfuzh), kemudian apa saja yang ada (terjadi) semuanya atas kehendak-Nya, lalu dia menciptakan segala sesuatu berdasarkan kehendak-Nya tersebut. Inilah empat tingkatan iman terhadap takdir yang wajib diimani.

Seorang hamba tidak disebut beriman kepada takdir secara sempurna sampai dia mengimani empat hal di atas. Hal ini sebagaimana dalam riwayat yang shahih dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika ditanya oleh Malaikat Jibril tentang iman. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab:

أَنْ تُؤمِنَ بِاللهِ وَ مَلَئِكَتِهِ وَ كُتُبِهِ وَ رُسُلِهِ وَ اليَوْمَ الْآخِرِ وَ تُؤمِنَ بِالقَدَرِ خَيْرِهِ وَشَرِّهِ

Engkau beriman kepada Allah, malaikat-malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, rasul-rasul-Nya, dan hari akhir (Kiamat), serta beriman kepada takdir yang baik dan yang buruk.” (HR. Muslim, no. 8)

Telah shahih pula riwayat dari sahabat ‘Ubadah bin ash-Shamit radhiyallahu ‘anhu, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata kepadanya:

إِنَّكَ لَنْ تَجِدَ طَعْمَ حَقِيقَةِ الإِيمَانِ حَتَّى تَعْلَمَ أَنَّ مَا أَصَابَكَ لَمْ يَكُنْ لِيُخْطِئَكَ وَمَا أَخْطَأَكَ لَمْ يَكُنْ لِيُصِيبَكَ

Sesungguhnya engkau tidak akan merasakan hakikat keimanan sampai engkau mengetahui bahwa apa yang (ditakdirkan) menimpamu tidak akan luput darimu dan apa yang (ditakdirkan) luput darimu tidak akan menimpamu.” (HR. Abu Dawud no. 4700)

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah telah menjelaskan makna tersebut dalam tulisan beliau dalam kitab al-Aqidah al-Wasithiyah -kami menasehatkan Anda untuk mempelajari dan menghafalnya-. Allahlah pemberi taufik. Shalawat dan salam atas nabi kita Muhammad, keluarga, dan para sahabatnya. (Fatawa al-Lajnah ad-Da`imah li al-Buhuts al-’Ilmiyah wa al-Ifta, III/512, fatwa no. 4088)

Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir as-Sa’di rahimahullah juga berkata: “Di antara keutamaan Allah terhadap hamba-Nya adalah bahwa Dia tidaklah menakdirkan atas mereka suatu kebaikan maupun musibah, kecuali itu adalah kebaikan untuk mereka. Jika mereka diberikan suatu kebahagiaan maka merekapun bersabar sehingga Allah membalas mereka dengan balasan bagi orang-orang yang bersyukur. Dan jika mereka ditimpa suatu musibah maka merekapun bersabar hingga Allah membalas mereka dengan balasan bagi orang-orang yang bersabar.” (Tafsir Ibnu Sa’di hlm. 160)

Sungguh kebahagiaan dan keberkahan hidup akan dirasakan orang-orang beriman saat senang ataupun susah. Dengan syukur ketika diberikan nikmat dan bersabar, bahkan ridha tatkala mendapat musibah. Saat seorang mukmin selalu berprasangka baik kepada Allah Ta’alainsya Allah imannya semakin kokoh, hatinya menjadi tenteram, serta hidupnya akan selalu bertawakal pada Allah. Dia juga akan berikhtiar untuk selalu istiqamah, serta menjalankan ketaatan dalam rangka meraih husnul khatimah.

Seorang mukmin akan selalu memohon kebaikan kepada Allah Ta’ala dengan mengucapkan doa ketika mendapatkan kesenangan.

الحَمْدُ لِله ِالَّذِيْ بِنِعْمَتِهِ تَتِمُّ الصَّالِحَاتِ

Segala puji bagi Allah yang dengan nikmat-Nya sempurnalah kebaikan-kebaikan.”

Dan jika mendapatkan sesuatu yang tidak disukainya, beliau berkata:

الحَمْدُ لِلهِ عَلَى كُلِّ حَالٍ

Segala puji bagi Allah atas segala keadaan.” (HR. Ibnu as-Sinni dalam ‘Amalul Yaum wa al-Lailah. Di-shahih-kan juga oleh al-Albani di dalam Shahih al-Jami’, no. 4640)

Kesimpulan madzhab salaf tentang takdir:

1. Beriman kepada rububiyah Allah yang mutlak. Dia adalah Rabb, penguasa yang menciptakan segala sesuatu, yang mengajarinya, menakdirkannya, menginginkannya, serta menulisnya, Subhanallah.

2. Sesungguhnya manusia juga mempunyai kehendak dan kemampuan untuk berusaha, yang dengan hal itu terwujud perbuatan-perbuatannya dan karenanya pula ia diberi pahala atau dosa.

3. Sesungguhnya kemampuan dan kemauan hamba tersebut, tidak keluar dari kuasa Allah dan kehendak-Nya. Dialah yang menganugerahkan semua itu kepadanya, dan menjadikannya mampu memilah dan memilih. Perbuatan mana saja yang dipilih oleh manusia, baik atau buruknya, tidaklah keluar dari kehendak dan kuasa, serta penciptaan Allah.

4. Sesungguhnya beriman kepada takdir, yang baik maupun yang buruk adalah berdasarkan penisbatannya kepada makhluk. Adapun, jika dinisbatkan kepada Al-Khaliq maka seluruh takdir adalah baik, dan keburukan tidak dinisbatkan kepada Allah. Ilmu Allah, kehendak, penulisan dan pencipta-Nya terhadap segala sesuatu semuanya adalah bentuk hikmah, keadilan, rahmat dan kebaikan. Keburukan tidak ada sedikitpun pada sifat-sifat atau perbuatan-perbuatan Allah. Tidak ada kekurangan atau keburukan pada Dzat Allah. Bagi-Nya adalah kesempurnaan dan keagungan mutlak. Maka tidak dinisbatkan keburukan itu kepada-Nya secara sendiri, sekalipun termasuk dalam makhluk-Nya, tetapi menciptakan dari segi ini saja tidaklah buruk. (Dikutip dari Kitab Tauhid 2, oleh Tim Ahli Tauhid, hlm.176)
Wallahu a’lam
***

Penulis: Isruwanti Ummu Nashifa

Referensi:
1. Majalah Fatawa edisi 06 th. II,1425H.
2. Majalah Fatawa edisi 04 th. II 1425H.
3. Kitab Tauhid 2, Tim Ahli Tauhid, Darul Haq, Jakarta, 2002.

Baca selengkapnya https://muslimah.or.id/13140-beriman-kepada-takdir-allah.html

Jilbab Lebih Menjaga Dirimu

Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya.

Jilbab, apa sih manfaatnya? Banyak wanita yang menanya-nanyakan hal ini karena ia belum mendapat hidayah untuk mengenakannya. Berikut ada sebuah ayat dalam Kitabullah yang disebut dengan “Ayat Hijab”. Ayat ini sangat bagus sekali untuk direnungkan. Moga kita bisa mendapatkan pelajaran dari ayat tersebut dari para ulama tafsir. Semoga dengan ini Allah membuka hati para wanita yang memang belum mengenakannya dengan sempurna.

Allah Ta’ala berfirman,

يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لِأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلَابِيبِهِنَّ ذَلِكَ أَدْنَى أَنْ يُعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا

“Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka”. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Al Ahzab: 59)


Apa Itu Jilbab?
Ibnu Katsir rahimahullah menerangkan bahwa jilbab adalah pakaian atas (rida’)[1] yang menutupi khimar. Demikian yang dikatakan oleh Ibnu Mas’ud, ‘Ubaidah, Al Hasan Al Bashri, Sa’id bin Jubair, Ibrahim An Nakho’i, dan ‘Atho’ Al Khurosaani. Untuk saat ini, jilbab itu semisal izar (pakaian bawah). Al Jauhari berkata bahwa jilbab adalah “mulhafah” (kain penutup).[2]

    Asy Syaukani rahimahullah berkata bahwa jilbab adalah pakaian yang ukurannya lebih besar dari khimar.[3] Ada ulama yang katakan bahwa jilbab adalah pakaian yang menutupi seluruh badan wanita. Dalam hadits shahih dari ‘Ummu ‘Athiyah, ia berkata, “Wahai Rasulullah, salah seorang di antara kami tidak memiliki jilbab.” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas bersabda,

    لِتُلْبِسْهَا أُخْتُهَا مِنْ جِلْبَابِهَا

    “Hendaklah saudaranya mengenakan jilbab untuknya.”[4] Al Wahidi mengatakan bahwa pakar tafsir mengatakan, “Yaitu hendaklah ia menutupi wajah dan kepalanya kecuali satu mata saja.”[5]

    Ibnul Jauzi rahimahullah dalam Zaadul Masiir memberi keterangan mengenai jilbab. Beliau nukil perkataan Ibnu Qutaibah, di mana ia memberikan penjelasan, “Hendaklah wanita itu mengenakan rida’nya (pakaian atasnya).” Ulama lainnya berkata, “Hendaklah para wanita menutup kepala dan wajah mereka, supaya orang-orang tahu bahwa ia adalah wanita merdeka (bukan budak).”[6]

    Syaikh As Sa’di rahimahullah menerangkan bahwa jilbab adalah mulhafah (kain penutup atas), khimar, rida’ (kain penutup badan atas) atau selainnya yang dikenakan di atas pakaian. Hendaklah jilbab tersebut menutupi diri wanita itu, menutupi wajah dan dadanya.[7]

    Mengenakan Jilbab, Ciri-Ciri Wanita Merdeka
    Dalam ayat yang kita kaji saat ini, Allah Ta’ala memerintahkan kepada Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam agar memerintahkan para wanita mukminat—khususnya para istri dan anak perempuan Nabi karena kemuliaan mereka—yaitu supaya mereka mengulurkan jilbabnya. Tujuannya adalah untuk membedakan antara para wanita jahiliyah dan para budak wanita.[9]

    As Sudi rahimahullah mengatakan, “Dahulu orang-orang fasik di Madinah biasa keluar di waktu malam ketika malam begitu gelap di jalan-jalan Madinah. Mereka ingin menghadang para wanita. Dahulu orang-orang miskin dari penduduk Madinah mengalami kesusahan. Jika malam tiba para wanita (yang susah tadi) keluar ke jalan-jalan untuk memenuhi hajat mereka. Para orang fasik sangat ingin menggoda para wanita tadi. Ketika mereka melihat para wanita yang mengenakan jilbab, mereka katakan, “Ini adalah wanita merdeka. Jangan sampai menggagunya.” Namun ketika mereka melihat para wanita yang tidak berjilbab, mereka katakan, “Ini adalah budak wanita. Mari kita menghadangnya.”

    Mujahid rahimahullah berkata, “Hendaklah para wanita mengenakan jilbab supaya diketahui manakah yang termasuk wanita merdeka. Jika ada wanita yang berjilbab, orang-orang yang fasik ketika bertemu dengannya tidak akan menyakitinya.”[10]

    Penjelasan para ulama di atas menerangkan firman Allah mengenai manfaat jilbab,

    ذَلِكَ أَدْنَى أَنْ يُعْرَفْنَ

    “Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal.” (QS. Al Ahzab: 59)

    Asy Syaukani rahimahullah menerangkan, “Ayat (yang artinya), ” Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal”, bukanlah yang dimaksud supaya salah satu di antara mereka dikenal, yaitu siapa wanita itu. Namun yang dimaksudkan adalah supaya mereka dikenal, manakah yang sudah merdeka, manakah yang masih budak. Karena jika mereka mengenakan jilbab, itu berarti mereka mengenakan pakaian orang merdeka.”[11]

    Inilah yang membedakan manakah budak dan wanita merdeka dahulu. Hal ini menunjukkan bahwa wanita yang tidak berjilbab berarti masih menginginkan status dirinya sebagai budak. Hanya Allah yang beri taufik.

    Mengenakan Jilbab Lebih Menjaga Diri
    Mengenai ayat,

    ذَلِكَ أَدْنَى أَنْ يُعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَ

    “Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu.” (QS. Al Ahzab: 59)

    Syaikh As Sa’di rahimahullah berkata, “Ayat di atas menunjukkan, orang yang tidak mengenakan jilbab akan lebih mudah digoda. Karena jika seorang wanita tidak berjilbab, maka orang-orang akan mengira bahwa ia bukanlah wanita ‘afifaat (wanita yang benar-benar menjaga diri atau kehormatannya). Akhirnya orang yang punya penyakit dalam hatinya muncul hal yang bukan-bukan, lantas mereka pun menyakitinya dan menganggapnya rendah seperti anggapan mereka itu budak. Akhirnya orang-orang yang ingin berlaku jelek merendahkannya.”[12]

    Allah Maha Pengampun
    Di akhir ayat, Allah Ta’ala katakan,

    وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا

    “Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Al Ahzab: 59). Ibnu Katsir rahimahullah berkata, “Allah Maha Pengampun dan Penyayang terhadap apa yang telah lalu di masa-masa jahiliyah, di mana ketika itu mereka (para wanita) tidak memiliki ilmu akan hal ini.”[13]

    Artinya, bagi wanita yang belum mengenakan jilbab, Allah masih membuka pintu taubat selama nyawa masih dikandung badan, selama malaikat maut belum datang di hadapannya.

    Jangan Lupa untuk Dakwahi Keluarga
    Dakwahi keluarga untuk berjilbab dan menutup aurat, itu yang seharusnya jadi skala prioritas. Lihatlah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam saja diperintahkan untuk memulainya dari istri dan anak-anak perempuannya sebelum wanita mukminat lainnya sebagaimana perintah di awal ayat.

    يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لِأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ الْمُؤْمِنِينَ

    “Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin”

    Hal ini sebagaimana firman Allah Ta’ala,

    يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا

    “Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka.” (QS. At Tahrim: 6)

    Ya Allah, bukakanlah hati keluarga dan kerabat kami yang belum berjilbab untuk segera berjilbab dengan sempurna.

    Segala puji bagi Allah yang dengan nikmat-Nya segala kebaikan menjadi sempurna.

    Baca artikel Bahaya Enggan Mengenakan Jilbab dan Syarat-Syarat Pakaian Muslimah yang Sempurna.

    Baca pula Sanggahan Terhadap Berbagai Alasan Enggan untuk Berjilbab.

    Prepared at night for 1.5 hours in lovely Sakan-Riyadh, KSU, on 29th Dzulhijjah 1431 H (04/12/2010)

    By: Muhammad Abduh Tuasikal

    http://www.rumaysho.com

    [1] Rida’ dan Izar adalah pakaian seperti ketika berihrom. Rida’ untuk bagian atas, ihrom untuk bagian bawahnya.

    [2] Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, Ibnu Katsir, Muassasah Qurthubah, 11/242.

    [3] Fathul Qodir, Asy Syaukani, Mawqi’ At Tafasir, 6/79.

    [4] HR. Muslim no. 890.

    [5] Fathul Qodir, 6/79.

    [6] Zaadul Masiir, Ibnul Jauzi, Mawqi’ At Tafasir, 5/150.

    [7] Taisir Al Karimir Rahman, ‘Abdurrahman bin Nashir As Sa’di, Muassasah Ar Risalah, hal. 671.

    [8] Dicopy dari http://muslimah.or.id/nasihat-untuk-muslimah/jilbabku-penutup-auratku.html

    [9] Lihat Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 11/242.

    [10] Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 11/243.

    [11] Fathul Qodir, 6/79.

    [12] Taisir Al Karimir Rahman, hal. 671.

    [13] Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 11/243.

    sumber: https://rumaysho.com/1437-jilbab-lebih-menjaga-dirimu.html

    Tua-Tua Keladi, Makin Tua Makin Menjadi

    Lelaki yang sudah lanjut usia apabila tingkah lakunya nakal akan dikata tua-tua keladi. Hal itu sebagaimana yang dikatakan dalam peribahasa yang maksudnya orang tua yang berperangai buruk seperti anak muda. Ada hadits di mana Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam permisalkan orang tua yang seperti itu.

    Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

    قَلْبُ الشَّيْخِ شَابٌّ عَلَى حُبِّ اثْنَتَيْنِ حُبِّ الْعَيْشِ وَالْمَالِ

    Masih ada yang sudah berumur memiliki hati seperti anak muda yaitu mencintai dua hal: cinta berumur panjang (panjang angan-angan) dan cinta harta.” (HR. Muslim no. 1046)

    Dalam riwayat lain disebutkan,

    يَهْرَمُ ابْنُ آدَمَ وَتَشِبُّ مِنْهُ اثْنَتَانِ الْحِرْصُ عَلَى الْمَالِ وَالْحِرْصُ عَلَى الْعُمُرِ

    Ada yang sudah tua dari usia, namun masih bernafsu seperti anak muda yaitu dalam dua hal: tamak pada harta dan terus panjang angan-angan (ingin terus hidup lama).”

    Hadits di atas menunjukkan bahwa orang yang sudah sepuh masih punya hasrat dan ambisi yang besar pada harta. Keadaan ia ketika sudah dimakan usia sama seperti hasratnya anak muda. Sedangkan hal kedua yang digandrungi adalah ia sangat berharap terus diberi umur panjang dan lupa akan maut yang sewaktu-waktu bisa menjemputnya.

    Namun tabiat cinta akan harta dan berharap umur panjang asalnya tidak tercela selama tidak melanggar syari’at Allah.

    Imam Nawawi membuatkan judul bab untuk hadits di atas, “Bab: Terlarang terlalu hasrat pada dunia“. Imam Nawawi mengatakan, “Yang disebutkan dalam hadits adalah majaz dan maksudnya adalah orang yang sudah berumur sangat cinta pada harta. Keadaannya dalam mencintai harta adalah seperti keadaan anak muda.” (Syarh Shahih Muslim, 7: 125).

    Hanya Allah yang memberi taufik.

    Referensi:

    1- Al Minhaj Syarh Shahih Muslim, Yahya bin Syarf An Nawawi, terbitan Dar Ibnu Hazm, cetakan pertama, 1433 H.

    2- Arba’ina Haditsan Kullu Haditsin fii Khoshlatain, Prof. Dr. Sholih bin Ghonim As Sadlaan, terbitan Dar Blansiyah, cetakan kedua, tahun 1421 H.

    Akhukum fillah,

    Muhammad Abduh Tuasikal

    Disusun di Pesantren Darush Sholihin, di pagi hari penuh berkah, 09.30 WIB, 4 Safar 1435 H

    Sumber https://rumaysho.com/4894-tua-tua-keladi-makin-tua-makin-menjadi.html

    Ayah, Uang Bukan Segalanya untuk Bahagia

    Ingatlah ayah! Selama ini banyak yang beranggapan bahwa uang bisa membuat siapa pun bahagia. Hal ini memang terbukti dari bagaimana uang bisa buat anak berhenti menangis setelah diberikan jajanan yang diinginkan. Ada uang pula, istri yang ingin perhiasan mahal bisa membelinya.  Namun, itukah hakikat bahagia sejati? Tidak, yang tadi disebutkan hanyalah kebahagiaan sesaat, bukan abadi. 

    Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

    لَيْسَ الْغِنَى عَنْ كَثْرَةِ الْعَرَضِ ، وَلَكِنَّ الْغِنَى غِنَى النَّفْسِ

    Kaya bukanlah diukur dengan banyaknya kemewahan dunia. Namun, kaya (ghina’) adalah hati yang selalu merasa cukup.” (HR. Bukhari, no. 6446 dan Muslim, no. 1051)

    Ingatlah ayah! Bahagia itu bukan pada harta yang dikumpulkan. Jika demikian, Firaun harusnya jadi orang yang paling berbahagia.

    Ingatlah ayah! Bahagia itu bukan dilihat dari jabatan. Jika demikian, Haman yang menjadi menterinya Firaun harusnya yang paling berbahagia.

    Ingat ayah! Hakikat bahagia yang abadi adalah jika kita mau taat kepada Allah.

    Allah Ta’ala berfirman,

    فَمَنْ زُحْزِحَ عَنِ النَّارِ وَأُدْخِلَ الْجَنَّةَ فَقَدْ فَازَ ۗ وَمَا الْحَيَاةُ الدُّنْيَا إِلَّا مَتَاعُ الْغُرُورِ

    Barangsiapa dijauhkan dari neraka dan dimasukkan ke dalam surga, maka sungguh ia telah beruntung. Kehidupan dunia itu tidak lain hanyalah kesenangan yang memperdayakan.” (QS. Ali Imran: 185)

    Dalam bait syair dikatakan,

    ولست أرى السعادة جمع مال : : : ولكن التقي هو السعيد

    “Aku tidak menganggap kebahagiaan dari kumpulan harta. Akan tetapi, bahagia itu ada pada takwa.”

    Syaikh As-Sa’di rahimahullah menyebutkan sebab utama untuk bahagia adalah:

    1. Beriman dan beramal saleh
    2. Berbuat baik kepada makhluk dengan ucapan dan amalan, serta dengan berbagai perbuatan baik
    3. Menyibukkan diri dengan ilmu yang bermanfaat dan amal saleh
    4. Mencurahkan pikiran untuk serius mengerjakan amalan hari ini, meninggalkan rasa khawatir tentang masa depan, dan menghilangkan kesedihan untuk hal yang telah berlalu
    5. Memperbanyak dzikir kepada Allah
    6. Memandang orang yang di bawah (yang lebih sengsara) dalam hal dunia
    7. Melupakan masa lalu yang jelek
    8. Tak perlu berkhayal yang jelek-jelek sehingga menjadi cemas, susah, sampai-sampai menderita penyakit jantung dan gangguan saraf
    9. Bersandar penuh dan tawakal kepada Allah
    10. Lebih banyak memikirkan nikmat yang banyak diberikan oleh Allah dibandingkan musibah

    Semoga para ayah bisa memahami hal ini dan diberi taufik untuk memperbaiki ketakwaan. Hanya Allah yang memberi hidayah untuk meraih kebahagiaan hakiki di dunia dan akhirat.

    Disusun di Darush Sholihin Gunungkidul, 10 Jumadil Akhir 1442 H, 21 Januari 2021

    Muhammad Abduh Tuasikal

    sumber : https://ruqoyyah.com/1766-ayah-uang-bukan-segalanya-untuk-bahagia.html

    Kewajiban Menasihati Sesama Muslim

    Imam Al-Barbahari Rahimahullah berkata bahwa tidak boleh bagi seorang pun dari kaum muslimin untuk menyembunyikan nasihat kepada sesama muslim, baik yang shalih maupun yang fajir, dalam urusan agama mereka. Siapa yang menyembunyikan nasihat, berarti dia telah berbuat curang kepada kaum muslimin. Dan siapa yang curang kepada kaum muslimin, berarti dia curang kepada agamanya. Siapa yang curang kepada agamanya, berarti dia telah mengkhianati Allah, Rasul-Nya, dan orang-orang yang beriman.

    Perkataan ini adalah peringatan agar setiap muslim memberikan nasihat kepada siapa saja dari kaum muslimin.

    Dalam bahasa Arab, “nasihat” (النصيحة) adalah lawan dari “al-ghisy” (الغش) yang berarti kecurangan atau penipuan. Nasihat bermakna kejujuran, ketulusan, dan benar-benar menginginkan kebaikan bagi yang dinasihati, serta menginginkan kebaikan untuk seluruh kaum muslimin.

    Makna An-Nasihah dalam Islam

    An-Nasihah adalah lawan dari al-ghisy (pengkhianatan atau kecurangan). Nasihat bermakna selamat dari semua bentuk pengkhianatan, kecurangan, dan kedustaan. Kata an-nasih dalam bahasa Arab berarti sesuatu yang murni, yaitu yang tidak tercampur, tidak ada kotorannya, dan benar-benar murni.

    Seorang mukmin wajib bersih dari kemunafikan, kecurangan, dan penipuan. Ia dituntut untuk menyamakan antara apa yang ditampakkan dengan apa yang disembunyikan, antara ucapan dengan perbuatan. Inilah kriteria mukmin sejati.

    Makanya Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda dengan mengulang tiga kali:

    الدِّينُ النَّصِيحَةُ

    “Agama adalah nasihat (jujur, tulus, penuh tanggung jawab).”

    Para ulama ketika mensyarahi hadits ini menyebutkan bahwa maknanya mirip dengan sabda Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam dalam hadits lain:

    الْحَجُّ عَرَفَةُ

    “Ibadah haji itu intinya adalah wukuf di Arafah.” (HR. Tirmidzi)

    Meskipun haji mencakup ihram, thawaf, sa’i, mabit di Muzdalifah, mabit di Mina, dan melempar jumrah, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam menegaskan al-hajju ‘arafah untuk menunjukkan bahwa wukuf di Arafah adalah inti dari ibadah haji.

    Demikian pula ketika Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:

    الدِّينُ النَّصِيحَةُ

    “Agama adalah nasihat.” (HR. Muslim)

    Padahal agama mencakup pembahasan akhlak, ibadah, dan muamalah. Namun beliau menegaskan bahwa inti dari agama adalah nasihat.

    sumber: https://www.radiorodja.com/55465-kewajiban-menasihati-sesama-muslim/