TERMASUK DOSA BESAR MEMILIN/ MENGIKAT JENGGOT

TERMASUK DOSA BESAR MEMILIN/ MENGIKAT JENGGOT

Perhatikan hadis yang mulia berikut ini:

إِنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ يَا رُوَيْفِعُ لَعَلَّ الْحَيَاةَ سَتَطُولُ بِكَ بَعْدِي فَأَخْبِرْ النَّاسَ أَنَّهُ

مَنْ عَقَدَ لِحْيَتَهُ أَوْ تَقَلَّدَ وَتَرًا أَوْ اسْتَنْجَى بِرَجِيعِ دَابَّةٍ أَوْ عَظْمٍ فَإِنَّ مُحَمَّدًا بَرِيءٌ مِنْهُ

Sesungguhnya Rasulullah ﷺ bersabda:

“Wahai Ruwaifi, boleh jadi engkau akan berumur Panjang. Maka umumkanlah kepada manusia, bahwa barang siapa yang:

• Mengikat jenggotnya, atau

• Memasang jimat dari bekas tali busur, atau

• Beristinja dengan kotoran hewan ataupun tulang,

Maka sesungguhnya Muhammad itu berlepas diri darinya.”

[HR Nasai no 5067, Abu Daud no 36 dll, dinilai Sahih oleh al Albani]

Dalam hadis ini terdapat larangan ‘aqd lihyah (mengikat/memilin jenggot) dan ini termasuk perbuatan dosa besar.

Karena Nabi yang mulia ﷺ berlepas diri darinya.

Penulis: Ustadz Ferry Nasution

sumber : https://nasihatsahabat.com/termasuk-dosa-besar-memilin-mengikat-jenggot/

Wahai Jiwa, Jangan Kembali Kepada Kehinaan Maksiat!

Jiwa kita ibarat tunggangan berupa hewan ternak yang mudah tunduk pada tuannya. Namun, kehidupan dunia ibarat alam liar yang membuat hasrat melawannya terus terasah. Tugas kita adalah terus menjinakkannya agar senantiasa mengikuti arah menuju kebaikan. Namun, hewan yang telah menikmati bebasnya alam liar itu senantiasa memiliki hasrat untuk melawan. Oleh karena itu, di tengah hasrat menggeliat, inilah tugas utama untuk menjaga jiwa berada di halaman kebaikan.

Bila jiwa sudah terbiasa dengan manisnya iman dan kebaikan, ini adalah kebahagiaan di atas kebahagiaan. Namun, sungguh jiwa yang sudah terbiasa dengan kebaikan, lalu berbalik arah menjadi liar dengan kemaksiatan, maka ini adalah kehinaan yang teramat. Simaklah uraian para ulama, di antaranya Ibnu Rajab rahimahullah, yang mengingatkan kita semua tentang hinanya kembali kepada kemaksiatan. Dalam Lathaiful Maarif (hal. 399), beliau memberi pesan,

وما أقبَحَ السيئةَ بعدَ الحسنةِ تمحقُها وتعفُوها

Betapa buruknya keburukan yang dilakukan setelah perbuatan kebaikan! Sungguh keburukan itu akan menghapus dan membinasakannya!

ذنبٌ واحِدٌ بعدَ التوبة أقبَحُ مِن سبعين ذنبًا قبلَها

Satu dosa yang dilakukan setelah bertobat itu lebih buruk dari tujuh puluh dosa yang dilakukan sebelumnya.

النكسة أصعب من المرض، وربما أهلَكَتْ

Kambuhnya suatu penyakit itu jauh lebih sulit disembuhkan dibandingkan terkena sakit pertama kali. Demikian pula ia seringkali berujung kecelakaan–kematian.

سلوا الله الثبات على الطَّاعاتِ إلى الممات، وتعوَّذُوا به من تقلُّب القلوب، ومِنَ الحَوْر بعد الكَوْرِ

Mintalah kepada Allah ﷻ ketetapan hati di atas ketaatan sampai wafat. Dan mohonlah perlindungan kepada-Nya dari berbaliknya hati, serta kemunduran pasca kemajuan yang dilakukan.

Rendahnya kemaksiatan setelah mulianya ketaatan

Ibnu Rajab rahimahullah memberikan wasiat,

ما أوحشَ ذلّ المعصيةِ بَعْدَ عزِّ الطاعة، وأفحشَ فقر الطمع بعد غنى القناعة

“Betapa menyedihkannya tergelincirnya kepada kemaksiatan setelah mencapai kemuliaan ketaatan. Dan betapa hinanya kefakiran berbuat tamak setelah kekayaan bersifat qanaah.

ارحموا عزيز قوم بالمعاصي ذَلَّ، وغنِيَّ قومٍ بالذُّنوب افتقر

Kasihanilah orang yang dahulunya mulia, tetapi kemudian menjadi rendah karena tergelincir maksiat. Dan kasihanilah orang yang dahulunya kaya, tetapi kini menjadi miskin karena dosanya.”

Ibnu Rajab rahimahullah ingin mengajak kita merenungi hinanya orang yang dulunya mulia karena amal kebajikan dan kekayaan akan ganjaran amalnya, lalu terjerembab ke jurang rendah maksiat dan dosa. Terhadap sosok yang demikian, hendaknya kita merasa kasihan. Rasa kasihan ini dapat kita tujukan kepada sosok yang tenggelam dalam kemaksiatan, baik sosok itu orang lain maupun diri kita sendiri.

Kepada orang lain, janganlah kita biarkan ia tenggelam kembali dalam kehinaan, selamatkan dan jangan tertawakan mereka. Ulurkanlah tangan kepada mereka dengan rahmat dan kasih sayang. Semoga secercah iman di hatinya dapat mendorongnya untuk kembali kepada kemuliaan.

Sedangkan jika sosok itu adalah diri kita sendiri, maka kasihanilah dengan berhenti membuat diri kita terus tenggelam. Allah ﷻ menjanjikan ampunan yang teramat luas bagi kita. Andai seorang hamba membawa dosa sepenuh bumi, sungguh ampunan Allah ﷻ melampaui itu.

عَنْ أَنَسِ بنِ مَالِكٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ ، قَالَ : سَمِعْتُ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّم  يَقُوْلُ :  قَالَ اللهُ تَبَارَكَ وَ تَعَالَـى : يَا ابْنَ آدَمَ ، إنَّكَ مَا دَعَوْتَنِيْ وَرَجَوْتَنِيْ غَفَرْتُ لَكَ عَلَى مَا كَانَ فِيْكَ وَلَا أُبَالِيْ ، يَا ابْنَ آدَمَ لَوْ بَلَغَتْ ذُنُوبُكَ عَنَانَ السَّمَاءِ ، ثُمَّ اسْتَغفَرْتَنِيْ ، غَفَرْتُ لَكَ وَلَا أُبَالِيْ ، يَا ابْنَ آدَمَ إِنَّكَ لَوْ أَتَيْتَنِيْ بِقُرَابِ الْأَرْضِ خَطَايَا ، ثُمَّ لَقِيتَنيْ لَا تُشْرِكُ بِيْ شَيْئًا ، لَأَتَيْتُكَ بِقُرَابهَا مَغْفِرَةً

Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu ia berkata, “Aku mendengar Rasulullah ﷺ bersabda, ‘Allah ﷻ berfirman, ‘Hai anak Adam! Sesungguhnya selama engkau berdoa dan berharap hanya kepada-Ku, niscaya Aku mengampuni dosa-dosa yang telah engkau lakukan dan Aku tidak peduli. Wahai anak Adam! Seandainya dosa-dosamu setinggi langit, kemudian engkau minta ampunan kepada-Ku, niscaya Aku mengampunimu dan Aku tidak peduli. Wahai anak Adam! Jika engkau datang kepadaku dengan membawa dosa-dosa yang hampir memenuhi bumi kemudian engkau bertemu dengan-Ku dalam keadaan tidak mempersekutukan-Ku dengan sesuatu pun, niscaya Aku datang kepadamu dengan memberikan ampunan sepenuh bumi.” (HR. at-Tirmidzi, dinilai hasan shahih)

Kembalilah kepada-Nya dengan bersegera. Sungguh Allah ﷻ senantiasa membuka pintu tobat kepada hamba-Nya yang ingin kembali.

Dalam sebuah hadis dari Abu Musa ‘Abdullah bin Qais Al-Asy’ari radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah ﷺ bersabda,

إِنَّ اللهَ يَبْسُطُ يَدَهُ بِاللَّيْلِ لِيَتُوْبَ مُسِيئُ النَّهَارِ وَيَبْسُطُ يَدَهُ بِالنَّهَارِ لِيَتُوْبَ مُسِيئُ اللَّيْلِ حَتَّى تَطْلُعَ الشَّمْسُ مِنْ مَغْرِبِهَا

“Sesungguhnya Allah ﷻ selalu membuka tangan-Nya di waktu malam untuk menerima tobat orang yang melakukan kesalahan di siang hari, dan Allah membuka tangan-Nya pada siang hari untuk menerima tobat orang yang melakukan kesalahan di malam hari. Begitulah, hingga matahari terbit dari barat.” (HR. Muslim no. 2759)

Bertobat kepada Allah itu mudah

Sungguh mudah cara bertobat kepada Allah ﷻ. Tidak disyaratkan membawa hadiah sebagai pelembut hati, pengorbanan harta, atau semisalnya. Cukup dengan bersuci dan bersujud kepada-Nya, Allah ﷻ akan membukakan pintu ampunan kepada kita semuanya. Rasulullah ﷺ bersabda,

مَا مِنْ عَبْدٍ يُذْنِبُ ذَنْبًا فَيُحْسِنُ الطُّهُورَ ثُمَّ يَقُومُ فَيُصَلِّى رَكْعَتَيْنِ ثُمَّ يَسْتَغْفِرُ اللَّهَ إِلاَّ غَفَرَ اللَّهُ لَهُ

“Tidaklah seorang hamba melakukan dosa, lalu ia bersuci dengan baik, berdiri untuk melakukan salat dua rakaat, kemudian meminta ampun kepada Allah, kecuali Allah akan mengampuninya.” (HR. Tirmidzi no. 406, diriwayatkan pula oleh Abu Daud dan Ibnu Majah. Al-Albani mengatakan bahwa hadis ini sahih)

Berhenti maksiat seketika sadar

Kemudian renungilah ayat yang Nabi kita ﷺ bacakan setelah sabdanya tersebut,

وَالَّذِينَ إِذَا فَعَلُوا فَاحِشَةً أَوْ ظَلَمُوا أَنفُسَهُمْ ذَكَرُوا اللَّهَ فَاسْتَغْفَرُوا لِذُنُوبِهِمْ وَمَن يَغْفِرُ الذُّنُوبَ إِلَّا اللَّهُ وَلَمْ يُصِرُّوا عَلَىٰ مَا فَعَلُوا وَهُمْ يَعْلَمُونَ

“Dan (juga) orang-orang yang apabila mengerjakan perbuatan keji atau menganiaya diri sendiri, mereka ingat akan Allah, lalu memohon ampun terhadap dosa-dosa mereka. Dan siapa lagi yang dapat mengampuni dosa selain dari pada Allah? Mereka tidak meneruskan perbuatan kejinya itu, sedang mereka mengetahui.” (QS. Ali Imran: 135)

Salah satu sifat dari seorang yang bertobat diterangkan dalam ayat ini adalah,

وَلَمْ يُصِرُّوا عَلَىٰ مَا فَعَلُوا وَهُمْ يَعْلَمُونَ

“Dan mereka tidak meneruskan perbuatan kejinya itu, sedang mereka mengetahui.”

Ibnu Katsir rahimahullah memberikan keterangan,

أَيْ: تَابُوا مِنْ ذُنُوبِهِمْ، وَرَجَعُوا إِلَى اللَّهِ عَنْ قَرِيبٍ، وَلَمْ يَسْتَمِرُّوا عَلَى الْمَعْصِيَةِ وَيُصِرُّوا عَلَيْهَا غَيْرَ مقْلِعِين عَنْهَا، وَلَوْ تَكَرَّرَ مِنْهُمُ الذَّنْبُ تَابُوا عَنْهُ

“Maksudnya adalah mereka bertobat dari dosanya dan segera kembali kepada Rabbnya. Mereka tidak terus-menerus berbuat dosa atau mengulanginya. Sekalipun mereka mengulangi dosa itu, mereka bertobat atasnya.”

Dari keterangan ini, ada tiga level orang yang bertobat:

Pertama: Segera berhenti ketika tersadar, tidak menunda hingga maksiatnya selesai terlebih dahulu. Dan ini adalah level tertinggi.

Kedua: Setelah maksiatnya selesai, ia benar-benar berhenti dan tidak mengulanginya.

Ketiga: Seandainya mengulangi maksiat, mereka pun bersegera untuk bertobat darinya. Adapun kelaziman manusia adalah demikian, setidaknya kita dapat menjangkau level ini.

Analogi menyusu maksiat dan pahitnya masa sapihan

Wahai para pejuang tobat! Terimalah pesan dari Ibnu Rajab rahimahullah kepada kita semua ini. Jadilah pria sejati yang bersabar akan masa sapihan dan jangan menjadi anak kecil yang merengek untuk menyusu kepada kemaksiatan.

يا شُبَّانَ التوبةِ، لا تَرجِعُوا إلى ارتضاعِ ثَدْي الهَوَى من بعد الفطام، فالرَّضاع إنما يصلُح للأطفال لا للرجال. ولكن لا بُدّ مِن الصّبْرِ على مَرَارة الفِطام؛ فإنْ صَبَرْتُم تعوَّضْتُم عن لَذَّةِ الهَوَى بحلاوة الإيمان في القلوب

“Wahai para pemuda yang bertobat! Janganlah kalian kembali menyusu kepada hawa nafsu setelah kalian disapih darinya. Menyusu itu hanya pantas bagi anak kecil, bukan kepada lelaki sejati. Akan tetapi, hendaknya kita bersabar atas pahitnya masa sapihan dari maksiat. Apabila kalian sabar, sungguh kelezatan hawa nafsu itu akan tergantikan dengan manisnya iman di hati kalian.” (Lathaiful Maarif, hal. 399-400)

***

Penulis: Glenshah Fauzi

Artikel Muslim.or.id

Referensi:

Lathaiful Maarif karya Ibnu Rajab Al-Hanbali dengan pen-tahqiq Syekh Yasin Muhammad As-Sawas cet. Dar Ibnu Katsir

Tafsir Ibnu Katsir yang dinukil dari tafsir.app

sumber: https://muslim.or.id/113983-wahai-jiwa-jangan-kembali-kepada-kehinaan-maksiat.html

Sudah Tahu Tahapan Pengharaman Khamar?

Pengharaman khamar itu datang secara bertahap. Pengharamannya tidak langsung tegas diharamkan.

Pelajaran penting yang bisa kita petik adalah syariat itu datang secara bertahap. Lihat Tafsir Az-Zahrawain, hlm. 355.

Dalil-dalil yang menunjukkan haramnya khamar

Dalil pertama:

Allah Ta’ala berfirman,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالأنْصَابُ وَالأزْلامُ رِجْسٌ مِنْ عَمَلِ الشَّيْطَانِ فَاجْتَنِبُوهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ , إِنَّمَا يُرِيدُ الشَّيْطَانُ أَنْ يُوقِعَ بَيْنَكُمُ الْعَدَاوَةَ وَالْبَغْضَاءَ فِي الْخَمْرِ وَالْمَيْسِرِ وَيَصُدَّكُمْ عَنْ ذِكْرِ اللَّهِ وَعَنِ الصَّلاةِ فَهَلْ أَنْتُمْ مُنْتَهُونَ

Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah rijsun (kotor) termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan. Sesungguhnya setan itu bermaksud hendak menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu lantaran (meminum) khamar dan berjudi itu, dan menghalangi kamu dari mengingat Allah dan sembahyang; maka berhentilah kamu (dari mengerjakan pekerjaan itu).” (QS. Al-Maidah: 90-91).

Dalam ayat ini dari beberapa sisi kita dapat melihat keharaman khamar:

  • Khamar dalam ayat tersebut dikaitkan dengan penyembahan pada berhala.
  • Allah menyebut khamar dengan rijsun (jelek).
  • Khamar termasuk perbuatan setan. Setan pastilah datang dengan membawa kejelekan dan hal yang kotor.
  • Kita diperintahkan untuk menjauhi khamar.
  • Seseorang yang menjauhinya akan mendapatkan keberuntungan. Jika seseorang mendekati khamar, malah termasuk orang yang merugi.
  • Khamar dapat menimbulkan permusuhan dan kebencian.
  • Allah menutup dengan mengatakan “fahal antum muntahuun”, berhentilah kamu (dari mengerjakan pekerjaan itu). Lihat Shahih Fiqh As-Sunnah, 1:385.

Dalil kedua:

Dari ‘Abdullah bin ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لَعَنَ اللَّهُ الْخَمْرَ وَشَارِبَهَا وَسَاقِيَهَا وَبَائِعَهَا وَمُبْتَاعَهَا وَعَاصِرَهَا وَمُعْتَصِرَهَا وَحَامِلَهَا وَالْمَحْمُولَةَ إِلَيْهِ

Allah melaknat khamar, orang yang meminumnya, orang yang menuangkannya, penjualnya, pembelinya, orang yang memerasnya, orang yang mengambil hasil perasannya, orang yang mengantarnya, dan orang yang meminta untuk diantarkan.” (HR. Abu Daud, no. 3674 dan Ibnu Majah, no. 3380. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan).

Dalil ketiga:

Ijmak atau kesepakatan para ulama umat Islam menyatakan bahwa khamar itu haram. Lihat Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah, 5:15.

Tahapan dalam pengharaman khamar

Pertama: Awalnya khamar dibolehkan.

Allah Ta’ala berfirman,

وَمِنْ ثَمَرَاتِ النَّخِيلِ وَالْأَعْنَابِ تَتَّخِذُونَ مِنْهُ سَكَرًا وَرِزْقًا حَسَنًا إِنَّ فِي ذَلِكَ لَآَيَةً لِقَوْمٍ يَعْقِلُونَ

Dan dari buah kurma dan anggur, kamu buat minuman yang memabukkan dan rezeki yang baik. Sesunggguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda (kebesaran Allah) bagi orang yang memikirkan.” (QS. An-Nahl: 67).

Kedua: Turun ayat berisi perintah menjauhkan diri dari khamar karena mudaratnya lebih besar daripada maslahatnya.

Allah Ta’ala berfirman,

يَسْأَلُونَكَ عَنِ الْخَمْرِ وَالْمَيْسِرِ قُلْ فِيهِمَا إِثْمٌ كَبِيرٌ وَمَنَافِعُ لِلنَّاسِ وَإِثْمُهُمَا أَكْبَرُ مِنْ نَفْعِهِمَا

Mereka bertanya kepadamu tentang khamar dan judi. Katakanlah: “Pada keduanya terdapat dosa yang besar dan beberapa manfaat bagi manusia, tetapi dosa keduanya lebih besar dari manfaatnya.” (QS. Al-Baqarah: 219).

Ketiga: Turun ayat untuk melarang khamar pada satu waktu, dibolehkan pada waktu lainnya.

Allah Ta’ala berfirman,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا لَا تَقْرَبُوا الصَّلَاةَ وَأَنْتُمْ سُكَارَى حَتَّى تَعْلَمُوا مَا تَقُولُونَ

Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu shalat sedang kamu dalam keadaan mabuk, sehingga kamu mengerti apa yang kamu ucapkan.” (QS. An-Nisaa’: 43).

Keempat: Terakhir, khamar diharamkan secara tegas.

Allah Ta’ala berfirman,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا إِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالْأَنْصَابُ وَالْأَزْلَامُ رِجْسٌ مِنْ عَمَلِ الشَّيْطَانِ فَاجْتَنِبُوهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ

Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan.” (QS. Al-Maidah: 90).

Penjelasan tahapan dalam pengharaman khamar disarikan dari Tafsir Az-Zahrawain dan Tafsir As-Sa’di.

Semoga tulisan ini membawa manfaat bagi semua yang membaca. Semoga Allah menjauhkan kita dari minuman yang menjadi biang kerusakan, moga keluarga kita pun dijauhi.

Referensi:

  1. Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah. Penerbit Kementrian Wakaf dan Urusan Islam Kuwait.
  2. Shahih Fiqh As-Sunnah.Abu Malik Kamal bin Sayyid Salim. Penerbit Al-Maktabah At-
  3. Tafsir As-Sa’di. Cetakan kedua, Tahun 1433 H. Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di. Penerbit Muassasah Ar-Risalah.
  4. Tafsir Az-Zahrawain. Cetakan pertama, Tahun 1437 H. Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid. Penerbit Obekan.

Selesai disusun di Darush Sholihin, Jumat pagi, 19 Syakban 1442 H, 2 April 2021

Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal

Sumber https://rumaysho.com/27777-tahapan-pengharaman-khamar.html

Karakteristik Istri Sholehah

Rosulullah shollallahu ‘alayhi wasallam bersabda,

‘Maukah kalian aku beritahukan tentang wanita-wanita kalian yang menjadi penghuni surga..?’

‘Yaitu wanita yang :
– penyayang (kepada suaminya),
– subur (banyak keturunan), dan
– selalu kembali (kepada suaminya) yaitu wanita yang jika ia menyakiti suaminya atau disakiti olehnya (dalam riwayat lain disebutkan, ‘jika suaminya marah kepadanya’) maka ia mendatangi suaminya, memegang tangannya, dan berkata,

‘Demi Allah, aku tidak akan merasakan tidur sampai engkau ridho..’

(HR. An-Nasa’i no. 257, dan Ath-Thabrani dalam Al Ausath no. 201, Syaikh Al-Albani menghasankan hadits ini dalam Silsilah al-Ahaadits ash-Shohiihah no. 287)

Syaikh Sulaiman ar-Ruhayli hafizhohullah menjelaskan,

“Di antara hak suami atas istrinya adalah sang istri bersungguh sungguh untuk tidak membuat suaminya marah dan tidak menjadi marah kepadanya .. dan jika sang istri marah kepada suaminya atau ia membuat suaminya marah, maka ia segera kembali kepada suaminya untuk berusaha membuatnya ridho..”

(Huquuq az-Zawjain – hal. 36)

Seorang istri yang sholehah tidak bersaing dengan suaminya, ia menjaga kedamaian rumah tangga, dan mencari ridho Allah melalui hal tersebut.

sumber: https://bbg-alilmu.com/archives/74224

Ingin Berkah Ilmu, Tinggalkan Debat

Debat yang tercela adalah debat yang tidak memakai dasar ilmu, tanpa dalil. Contohnya lagi adalah debat dengan menggunakan otot, bukan argumen yang kuat.

Salah satu akibat suka berdebat yang tercela adalah menghilangkan keberkahan ilmu.

Moga kita diberikan hidayah dengan merenungkan nasihat Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin berikut ini:

Debat secara umum akan menghilangkan berkah. Telah disebutkan dalam Shahih Al-Bukhari, dari hadits ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

أَبْغَضُ الرِّجَالِ إِلَى اللَّهِ الأَلَدُّ الْخَصِمُ

Orang yang paling dibenci oleh Allah adalah orang yang paling keras debatnya.” (HR. Bukhari, no. 4523; Muslim, no. 2668)

Yang dimaksud orang yang paling dibenci di sini adalah orang yang berdebat dengan cara yang keras.

Secara umum, orang yang suka berdebat (yang tercela) akan menghilangkan keberkahan pada ilmunya. Karena orang yang menjatuhkan diri dalam perdebatan (yang tercela) tujuannya hanya ingin dirinya menang. Itulah sebab, hilangnya berkah ilmu pada dirinya.

Adapun orang yang menginginkan kebenaran, maka kebenaran itu akan mudah diterima, tidak perlu dengan debat yang keras. Karena kebenaran itu begitu jelas dan terang benderang.

Coba lihat saja pada pelaku bid’ah yang ingin mendukung kebid’ahannya. Yang ada, keberkahan ilmu pada dirinya berkurang. Ia sama sekali tidak bertujuan untuk mencari kebenaran. Karena ia hanya ingin mencari-cari pembenaran untuk mendukung pendapatnya saja, bukan sejatinya mencari kebenaran.

Oleh karena itu, siapa saja yang berdebat hanya untuk cari menang, maka ia tidak diberi taufik dan tidak mendapatkan keberkahan ilmu. Adapun yang berdebat (berdiskusi) karena ingin meraih ilmu dan ingin meraih kebenaran serta menyanggah kebatilan, maka itulah yang diperintahkan. Hal ini disebutkan dalam ayat,

ادْعُ إِلَى سَبِيلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ وَجَادِلْهُمْ بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ

Serulah (manusia) kepada jalan Rabb-mu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik.” (QS. An-Nahl: 125) (Penjelasan Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin dalam Surat Al-Baqarah: 124. Dinukil dari Syarh Al-Kabair, hlm. 217-218)

Semoga bermanfaat faedah ilmu di pagi ini.

Referensi:

Al-Kabair ma’a Syarh Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin. Cetakan pertama, tahun 2006. Imam Adz-Dzahabi. Penerbit Darul Kutub Al-‘Ilmiyyah.

@ Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 15 Sya’ban 1437 H

Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal

Sumber https://rumaysho.com/13513-ingin-berkah-ilmu-tinggalkan-debat.html

Tidak Ada Hamba yang Tahu Tempat Kematiannya

Allah subhanahu wa ta’ala berfirman,

وَمَا تَدۡرِي نَفۡسُۢ بِأَيِّ أَرۡضٍ تَمُوتُۚ

“Dan tidak seorang pun yang dapat mengetahui di bumi mana dia akan mati.” (Luqman: 34)

Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda,

إِذَا أَرَادَ اللهُ قَبْضَ رُوْحِ عَبْدٍ جَعَلَ اللهُ لَهُ بِهَا حَاجَةً

“Jika Allah menghendaki untuk mencabut ruh seorang hamba di suatu negeri, Allah akan membuatnya memiliki hajat untuk mendatangi negeri tersebut.” (HR. Ahmad [3/429] dan at-Tirmidzi no. 2146, dari sahabat Abu Azzah radhiallahu anhu)

Imam Qatadah berkata, terkait dengan ayat ini (Luqman: 34),

“Tidak seorang manusia pun yang tahu, di bumi mana ia akan mati; entah itu di laut, di darat, di tanah datar, ataukah di gunung.” (Tafsir Ibnu Katsir, 6/355)

Syaikh Ibnu Utsaimin rahimahullah berkata, ketika menjelaskan mafatihul ghaib atau ‘lima kunci ilmu gaib’ yang hanya diketahui oleh Allah subhanahu wa ta’ala, salah satunya adalah “mengetahui tempat kematian (seorang hamba)”.

Beliau berdalil dengan firman Allah,

وَمَا تَدۡرِي نَفۡسُۢ بِأَيِّ أَرۡضٍ تَمُوتُۚ

“Dan tidak seorang pun yang dapat mengetahui di bumi mana dia akan mati.” (Luqman: 34)

Tidak ada yang mengetahui, apakah ia akan mati di negerinya sendiri atau di negeri orang lain; di negeri Islam atau negeri kafir; di darat, di laut, atau di udara. Hal ini sungguh telah sangat jelas dan gamblang.

Tidak ada pula seorang pun yang mengetahui kapan ia akan mati. Sebab, sebagaimana dia tidak mengetahui tempat kematiannya padahal dia sudah menetap di suatu tempat, demikian juga ia tidak akan bisa mengetahui waktu kematiannya. (Sumber: Syarah al-‘Aqidah al-Wasithiyah, 1/196—197)

Allah subhanahu wa ta’ala berfirman,

أَيۡنَمَا تَكُونُواْ يُدۡرِككُّمُ ٱلۡمَوۡتُ وَلَوۡ كُنتُمۡ فِي بُرُوجٍ مُّشَيَّدَةٍۗ

“Di mana saja kamu berada, kematian akan mendapatkan kamu, kendati pun kamu di dalam benteng yang tinggi lagi kokoh .” (an-Nisa: 78)

Nasalullah as-salamah wal afiyah. Kita memohon keselamatan dan afiat kepada Allah subhanahu wa ta’ala.

Allahumma Rabbana tawaffana muslimin wa alhiqna bish-shalihin. Ya Allah, Rabb kami, wafatkanlah kami dalam keadaan kami beragama Islam dan masukkanlah kami ke dalam golongan orang-orang saleh.

(Ustadz Abu Ishaq Abdullah Nahar)

sumber : https://asysyariah.com/tidak-ada-yang-mengetahui-tempat-mati/

Marah yang Dianjurkan

Dalam kehidupan sehari-hari, sering terbetik di benak kita bahwa marah adalah sesuatu yang buruk. Oleh karenanya, banyak anjuran, tips, dan keutamaan untuk menahan marah. Padahal, dalam agama Islam, marah yang biasanya dikenal orang dengan perilaku tercela, ternyata tidak semua marah adalah keburukan. Ada beberapa marah yang baik, dianjurkan, bahkan terpuji.

Marah yang dianjurkan dan terpuji

Marah yang baik dan dianjurkan adalah marah karena Allah Ta’alaYakni, marah disebabkan ada aturan (syariat) Allah yang dihina dan dilanggar, menegakkan kebenaran, dan untuk membela agama. Itulah marah yang terpuji dan mendapatkan pahala. Sebagaimana marahnya Nabi Musa ketika pulang mendapati kaumnya berbuat kesyirikan dengan menyembah patung anak sapi (Lihat QS. Al-A’raf: 148-154).

Allah Ta’ala berfirman,

وَلَمَّا رَجَعَ مُوسَىٰٓ إِلَىٰ قَوْمِهِۦ غَضْبَٰنَ أَسِفًا قَالَ بِئْسَمَا خَلَفْتُمُونِى مِنۢ بَعْدِىٓ ۖ

“Dan tatkala Musa telah kembali kepada kaumnya dengan marah dan sedih hati, dia berkata, ‘Alangkah buruknya perbuatan yang kamu kerjakan sesudah kepergianku!’” (QS. Al-A’raf: 150)

Walaupun ada marah yang dianjurkan, tetapi harus terukur.

Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda,

لَيْسَ الشَّدِيدُ بِالصُّرَعَةِ ، إِنَّمَا الشَّدِيدُ الَّذِى يَمْلِكُ نَفْسَهُ عِنْدَ الْغَضَبِ

“Bukanlah orang kuat (yang sebenarnya) dengan (selalu mengalahkan lawannya dalam) pergulatan (perkelahian), tetapi orang kuat (yang sebenarnya) adalah yang mampu mengendalikan (menahan) dirinya ketika marah (yang tercela maupun yang terpuji).” (HR. Bukhari dan Muslim)

Dalam riwayat lain,

مَنْ كَظَمَ غَيْظًا وَهُوَ قَادِرٌ عَلَى أَنْ يُنْفِذَهُ دَعَاهُ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ عَلَى رُءُوسِ الْخَلاَئِقِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ حَتَّى يُخَيِّرَهُ اللَّهُ مِنَ الْحُورِ مَا شَاءَ

“Barangsiapa yang menahan kemarahannya padahal dia mampu untuk melampiaskannya, maka Allah Ta’ala akan memanggilnya (membanggakannya) pada hari kiamat di hadapan semua manusia sampai (kemudian) Allah membiarkannya memilih bidadari bermata jeli yang disukainya.”  (HR. Abu Dawud no. 4777, At-Tirmidzi no. 2021, Ibnu Majah no. 4186)

Indikasi marah yang terukur

Pertama, tidak memicu perbuatan yang melanggar aturan syariat (agama).

Misalnya: memukul, main hakim, mencaci-maki, dan lainnya.

Allah Ta’ala berfirman,

وَلَا تَسُبُّوا۟ ٱلَّذِينَ يَدْعُونَ مِن دُونِ ٱللَّهِ فَيَسُبُّوا۟ ٱللَّهَ عَدْوًۢا بِغَيْرِ عِلْمٍ ۗ

“Dan janganlah kamu memaki sesembahan-sesembahan yang mereka sembah selain Allah, karena mereka nanti akan memaki Allah dengan melampaui batas tanpa pengetahuan.” (QS. Al-An’am: 108)

Kedua, memberikan nasihat.

Ketika seseorang marah karena Allah, maka marah tersebut adalah marah yang membangun dan mendorong kita untuk semakin  semangat menyampaikan kebaikan dan kebenaran.

Diriwayatkan dari Abu Mas’ud Al-Badri bahwa ada petani menemui Rasulullah dan berkata perihal ia memisahkan diri dari salat (dalam riwayat lain memperlambat datang salat) karena si fulan terlalu lama (memanjangkan) bacaan surah pada saat salat. Begitu Rasulullah mendengar petani tersebut, Abu Mas’ud kemudian berkata,

فَمَا رَأَيْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَطُّ أَشَدَّ غَضَبًا فِي مَوْعِظَةٍ مِنْهُ يَوْمَئِذٍ ثُمَّ قَالَ يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّ مِنْكُمْ مُنَفِّرِينَ فَأَيُّكُمْ مَا صَلَّى بِالنَّاسِ فَلْيُوجِزْ فَإِنَّ فِيهِمْ الْكَبِيرَ وَالضَّعِيفَ وَذَا الْحَاجَةِ

“Belum pernah kulihat Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam sedemikian marahnya seperti ketika beliau menasihatinya.” Lantas, Nabi menegur, “Hai manusia, jangan sampai ada di antara kalian ada yang menjadikan orang lain menjauhkan diri dari (masjid dan ibadah), siapa di antara kalian mengimami orang-orang, lakukanlah secara ringkas (sederhana), sebab di sana ada orang-orang tua, orang lemah, dan orang yang mempunyai keperluan.” (HR. Bukhari)

Lihatlah, bagaimana ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam marah dan melampiaskannya dengan sesuatu yang positif. Beliau memanfaatkan momen marah tersebut untuk memberikan nasihat kepada para sahabatnya.

Ketiga, memberikan hukuman.

Hal ini dilakukan agar timbul efek jera bagi pelaku dan peringatan bagi orang lain agar tidak melakukan kesalahan yang sama.

Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, dia berkata,

وما نِيل منْهُ شيء قَطُّ فَيَنتَقِم مِنْ صاحِبِهِ إِلاَّ أَنْ يُنتَهَكَ شَيء مِن مَحَارِمِ اللَّهِ تعالى : فَيَنْتَقِمَ للَّهِ تعالى

“Tidak pernah (Rasulullah) itu terkena sesuatu yang menyakiti, lalu memberikan pembalasan kepada orang yang berbuat terhadapnya, kecuali jikalau ada sesuatu dari larangan-larangan Allah dilanggar, maka Rasulullah memberikan pembalasan karena mengharapkan keridaan Allah Ta’ala. (HR. Bukhari dan Muslim)

Bahkan, Nabi tak segan memotong tangan anaknya sendiri (Fatimah) jika mencuri,

أَيُّهَا النَّاسُ، إِنَّمَا أَهْلَكَ الَّذِينَ قَبْلَكُمْ أَنَّهُمْ كَانُوا إِذَا سَرَقَ فِيهِمِ الشَّرِيفُ تَرَكُوهُ، وَإِذَا سَرَقَ فِيهِمِ الضَّعِيفُ أَقَامُوا عَلَيْهِ الْحَدَّ، وَايْمُ اللهِ لَوْ أَنَّ فَاطِمَةَ بِنْتَ مُحَمَّدٍ سَرَقَتْ لَقَطَعْتُ يَدَهَا

“Wahai manusia, sesungguhnya yang membinasakan orang-orang sebelum kalian adalah jika ada orang yang mulia (memiliki kedudukan) di antara mereka yang mencuri, maka mereka biarkan (tidak dihukum). Namun, jika yang mencuri adalah orang yang lemah (rakyat biasa), maka mereka menegakkan hukum atas orang tersebut. Demi Allah, sungguh jika Fatimah binti Muhammad mencuri, aku sendiri yang akan memotong tangannya.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam juga bersabda,

مُرُوا أَوْلادَكُمْ بِالصَّلاةِ وَهُمْ أَبْنَاءُ سَبْعِ سِنِينَ ، وَاضْرِبُوهُمْ عَلَيْهَا وَهُمْ أَبْنَاءُ عَشْرٍ ، وَفَرِّقُوا بَيْنَهُمْ فِي الْمَضَاجِعِ

“Perintahkan anak-anak kalian untuk melakukan salat saat usia mereka tujuh tahun, dan pukullah (aturan memukul dalam Islam: maksimal 10x, tidak di tempat yang sama, alatnya tidak boleh dari besi/rotan, tidak boleh membekas) mereka saat usia sepuluh tahun. Dan pisahkan tempat tidur mereka.” (HR. Abu Daud no. 495. Lihat Irwa’u Ghalil, no. 247)

Allah pun juga bisa marah

Sebagaimana makhluknya (manusia), Sang Khalik (Allah) pun bisa marah. Allah Ta’ala berfirman,

غَيْرِ ٱلْمَغْضُوبِ عَلَيْهِمْ وَلَا ٱلضَّآلِّينَ

“… bukan (jalan) mereka yang dimurkai Allah dan bukan (pula jalan) mereka yang sesat.” (QS. Al-Fatihah: 7)

Dalam firman-Nya yang lain,

وَمَنْ يَقْتُلْ مُؤْمِنًا مُتَعَمِّدًا فَجَزَاؤُهُ جَهَنَّمُ خَالِدًا فِيهَا وَغَضِبَ اللَّهُ عَلَيْهِ وَلَعَنَهُ وَأَعَدَّ لَهُ عَذَابًا عَظِيمًا

Dan barangsiapa membunuh seorang beriman dengan sengaja, maka balasannya adalah neraka Jahanam, dia kekal di dalamnya. Allah murka kepadanya, dan melaknatnya, serta menyediakan azab yang besar baginya.” (QS. An-Nisa: 93)

Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam juga bersabda,

إِنَّ اللهَ لَمَّا قَضَى الْخَلْقَ كَتَبَ عِنْدَهُ فَوْقَ عَرْشِهِ إِنَّ رَحْمَتِي سَبَقَتْ غَضَبِي

Sesungguhnya tatkala Allah menetapkan makhluk-Nya, Dia tulis di sisi-Nya di atas arsy bahwa rahmat-Ku mendahului murka-Ku.” (HR. Bukhari)

Namun, perlu diketahui bahwa marahnya Allah tidak sama dengan marah makhluknya. Hal ini sebagaimana firman-Nya,

لَيْسَ كَمِثْلِهِ شَيْءٌ وَهُوَ السَّمِيعُ الْبَصِيرُ

Tidak ada sesuatu apapun yang menyamainya. Dan Dia Maha Mendengar lagi Maha Melihat.” (QS. Asy-Syura: 11)

Sifat-sifat Allah adalah sifat yang sempurna, agung, tinggi, tanpa ada aib dan kekurangan. Begitu pula, sifat murka Allah adalah sifat yang sempurna, sesuai keagungan dan kemuliaan-Nya.

Allah Ta’ala berfirman,

وَلِلَّهِ ٱلْمَثَلُ ٱلْأَعْلَىٰ ۚ وَهُوَ ٱلْعَزِيزُ ٱلْحَكِيمُ

“… dan Allah mempunyai sifat yang Mahatinggi, dan Dialah Yang Mahaperkasa lagi Mahabijaksana.” (QS. An-Nahl: 60)

***

Penulis: Arif Muhammad N.

Sumber: https://muslim.or.id/90026-marah-yang-dianjurkan.html