Cara Mengimani Sifat Datangnya Allah Subhana Wa Ta’ala #shorts ~6
Lemah Lembut, Ciri Pengikut Rasulullah
Sepertinya tidak ada orang yang tidak menyukai kelembutan. Orang yang memiliki sikap lemah lembut akan disukai banyak orang. Islam sangat menganjurkan pemeluknya untuk memiliki sikap ini, tidak hanya dalam pergaulan sehari-hari, namun juga ketika berdakwah.
Dalam kehidupan sehari-hari, tentu kita menemukan bermacam jenis orang yang memiliki watak berbeda-beda dan tabiat yang beraneka ragam. Ada di antara mereka yang bertabiat kasar, ada yang bertabiat tidak mau tahu, dan ada juga yang bertabiat lemah lembut. Semua ini adalah pemberian Dzat Yang Maha Mengetahui dan Mahabijaksana yang patut kita mengkaji hikmah di dalamnya.
Dengan beragamnya tabiat dan watak itu, kita dituntut oleh agama untuk menjadi yang terbaik dan yang terpuji, menjadi orang yang lemah lembut dalam segala hal. Lemah lembut dalam sikap, tabiat, watak, dalam ucapan, tingkah laku, dan sebagainya.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
إِنَّ الرِّفْقَ لاَ يَكُوْنُ فِيْ شَيْءٍ إِلاَّ زَانَهُ وَلاَ نُزِعَ عَنْ شَيْءٍ إِلاَّ شَانَهُ
“Sesungguhnya tidaklah kelemahlembutan itu ada pada sesuatu melainkan akan menghiasinya dan tidaklah tercabut dari sesuatu melainkan akan merusaknya.” (Sahih, HR. Muslim dari Aisyah radhiallahu ‘anha)
Ciri Khas Pengikut Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam
Lemah lembut adalah sifat yang terpuji di hadapan Allah subhanahu wa ta’ala dan Rasul-Nya, bahkan di hadapan seluruh manusia. Fitrah manusia mencintai kelembutan sebagai wujud kasih sayang. Oleh karena itu, Allah subhanahu wa ta’ala mengingatkan Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam:
فَبِمَا رَحۡمَةٖ مِّنَ ٱللَّهِ لِنتَ لَهُمۡۖ وَلَوۡ كُنتَ فَظًّا غَلِيظَ ٱلۡقَلۡبِ لَٱنفَضُّواْ مِنۡ حَوۡلِكَۖ
“Maka dengan rahmat Allah-lah engkau menjadi lembut terhadap mereka dan jika engkau keras hati niscaya mereka akan lari dari sisimu.” (Ali ‘Imran: 159)
As-Sa’di rahimahullah dalam tafsirnya mengatakan, “Dengan rahmat Allah subhanahu wa ta’ala yang diberikan kepadamu dan kepada para sahabatmu, engkau dapat bersikap lemah lembut terhadap mereka, merendah di hadapan mereka, menyayangi mereka, serta kebagusan akhlakmu terhadap mereka. Sehingga mereka mau berkumpul di sisimu, mencintaimu, dan melaksanakan segala apa yang kamu perintahkan. Jika kamu memiliki akhlak yang jelek dan keras niscaya mereka akan menjauhimu, karena yang demikian itu akan menyebabkan mereka lari dan menjadikan mereka murka terhadap orang yang memiliki akhlak yang jelek tersebut.
Jika akhlak yang baik menyertai seorang pemimpin di dunia maka akan menarik/memikat orang-orang menuju agama Allah dan akan menjadikan mereka mencintai agama. Bersamaan dengan itu, pemilik akhlak tersebut akan mendapatkan pujian dan pahala yang khusus.
Jika akhlak yang jelek melekat pada seorang pemuka agama, akan menyebabkan orang lain lari dari agama dan akan membenci agama. Bersamaan dengan itu, dia akan mendapatkan cercaan dan ganjaran dosa yang khusus.
Kalau demikian Allah subhanahu wa ta’ala mengingatkan Rasul-Nya yang ma’shum (terbebas dari dosa-dosa), maka bagaimana lagi dengan selain beliau (dari kalangan manusia)? Bukankah termasuk kewajiban yang paling wajib untuk mengikuti akhlak Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan bergaul bersama manusia sebagaimana Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersama mereka dengan kelemahlembutan, akhlak yang baik, kasih sayang, dalam rangka melaksanakan perintah-perintah Allah subhanahu wa ta’ala dan menarik manusia ke dalam agama Allah subhanahu wa ta’ala?”
Di dalam kitab Bahjatun Nazhirin (1/683) disebutkan, “(Betapa) tingginya kedudukan lemah lembut dibanding akhlak-akhlak terpuji lainnya. Dan orang yang memiliki sifat ini pantas baginya untuk mendapatkan pujian dan pahala yang besar dari Allah subhanahu wa ta’ala. Bila sifat lemah lembut ini ada pada seseorang dan menghiasi dirinya maka akan menjadi (indah) dalam pandangan manusia dan lebih dari itu dalam pandangan Allah subhanahu wa ta’ala. Sebaliknya jika memiliki sifat yang kasar, angkuh, dan keras hati niscaya akan menjadikan dirinya jelek dan tercela di hadapan manusia.”
Lemah Lembut dalam Berdakwah
Asy-Syaikh al-Albani rahimahullah mengatakan bahwa asal di dalam berdakwah adalah lemah lembut. Artinya bahwa dakwah itu dibangun di atas kelemahlembutan meskipun tidak menafikan sifat keras jika memang dibutuhkan. Meletakkan sifat keras pada tempatnya dan sifat lemah lembut pada tempatnya, inilah yang dimaksud dengan firman Allah subhanahu wa ta’ala:
ٱدۡعُ إِلَىٰ سَبِيلِ رَبِّكَ بِٱلۡحِكۡمَةِ
“Serulah kepada jalan Rabb-mu dengan penuh hikmah.” (an-Nahl: 125)
Keutamaan Sifat Lemah Lembut
- Sebagai salah satu pemberian Allah subhanahu wa ta’ala yang sangat berharga di dunia dan di akhirat, berdasarkan firman Allah subhanahu wa ta’ala:
فَبِمَا رَحۡمَةٖ مِّنَ ٱللَّهِ لِنتَ لَهُمۡۖ
“Maka dengan rahmat Allah-lah kamu bisa bersikap lemah lembut kepada mereka.” (Ali ‘Imran: 159)
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
إِنَّ اللهَ رَفِيْقٌ يُحِبُّ الرِّفْقَ وَيُعْطِي عَلَى الرِّفْقِ مَا لاَ يُعْطِي عَلَى الْعُنْفِ وَمَا لاَ يُعْطِي عَلَى مَا سِوَاهُ
“Sesungguhnya Allah Mahalembut serta mencintai kelembutan, dan Allah memberikan kepada sifat lembut yang tidak diberikan pada sifat kasar dan sifat lainnya.” (Sahih, HR. Muslim no. 2593)
- Mendapatkan pujian dan kecintaan dari Allah subhanahu wa ta’ala dan Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Allah subhanahu wa ta’ala berfirman:
ٱلَّذِينَ يُنفِقُونَ فِي ٱلسَّرَّآءِ وَٱلضَّرَّآءِ وَٱلۡكَٰظِمِينَ ٱلۡغَيۡظَ وَٱلۡعَافِينَ عَنِ ٱلنَّاسِۗ وَٱللَّهُ يُحِبُّ ٱلۡمُحۡسِنِينَ ١٣٤
“(Orang-orang yang bertakwa adalah) orang-orang yang menahan marahnya dan memaafkan kesalahan (orang lain). Allah menyukai orang-orang yang berbuat kebaikan.” (Ali ‘Imran: 134)
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda kepada al-Asyaj Abdul Qais radhiallahu ‘anhu, “Sesungguhnya pada dirimu ada dua sifat yang dicintai oleh Allah: lemah lembut dan tidak tergesa-gesa.” (Sahih, HR. Muslim no. 17 dan no. 25)
- Kelemahlembutan akan menghiasi pemiliknya, sebagaimana dalam riwayat al-Imam Muslim rahimahullah dari ‘Aisyah radhiallahu ‘anha yang tersebut pada awal tulisan.
- Kelemahlembutan akan mendorong orang lain untuk menerima kita dan dakwah Allah subhanahu wa ta’ala ini. Sebagaimana dalam hadits Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu yang dikeluarkan oleh al-Bukhari rahimahullah dan hadits Anas radhiallahu ‘anhu yang diriwayatkan oleh Muslim rahimahullah tentang orang badui yang kencing di dalam masjid, lalu sebagian sahabat segera melarangnya. Namun Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan para sahabat untuk tidak memutus kencing orang badui tersebut. Setelah selesai kencingnya, barulah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam meminta para sahabat menyiram bekas kencing tersebut dan berkata dengan lembut kepada si badui, “Sesungguhnya masjid ini tidaklah diperbolehkan untuk kencing dan tempat membuang kotoran. Masjid hanyalah untuk berzikir kepada Allah, shalat, dan membaca Al-Qur’an.”
Masih banyak lagi keutamaan-keutamaan sifat lemah lembut yang tidak mungkin dibawakan dalam kesempatan ini.
Wallahu a’lam.
Ditulis oleh al-Ustadz Abu Usamah Abdurrahman bin Rawiyah
[Kitabut Tauhid 4] 44 Mencari keberkahan 36
Pada pelajaran sebelumnya kita telah mempelajari bahwa ;
- Keyakinan akan keadilan dan keutamaan Para Shahabat Nabi -Shallallâhu ‘Alaihi Wassalam- merupakan madzhab Ahlus Sunnah Wal-Jama’ah. Sesungguhnya Allâh -‘Azza wa Jalla- memilihkan bagi Risalah-Nya yang mulia yang dibawa oleh Rasul-Nya tempat yang sangat layak, yaitu hati-hati Para hamba-Nya yang bisa mewarisi Risalah kenabian tersebut, yaitu mereka yang bisa mengemban amanah dan mesyukuri nikmat yang sangat agung ini sesuai dengan keagungannya.
- Ada sedemikian banyak dalil (dari Al-Qur’an Al-Hadits, dan Al-Atsar) yang menjelaskan tentang keutamaan Para Shahabat -Radhiyallâhu ‘Anhu-, diantaranya :
1. Para Shahabat -Radhiyallâhu ‘Anhum- adalah generasi terbaik ummat ini, bahkan generasi terbaik diantara seluruh manusia yang pernah, sedang, dan akan ada di muka bumi ini.
Play Video (Link Utama)
Link alternatif
“Ustadz Abu Muhammad Syihabuddin Al-Atsary adalah alumni Ma’had ‘Ilmi Al-Madinah Surakarta. Saat ini beliau aktif dalam berbagai kegiatan dakwah. Selain rutin mengisi kajian di kota dan di daerah sekitar, beliau adalah Pimpinan Pondok Pondok Pesantren Khulafa’ Rasyidin Bagan Batu. Beliau juga dipercaya sebagai Ketua Yayasan Pendidikan Islam Ar-Raudhoh (YPIA) Bagan Batu. Kini beliau turut berkontribusi sebagai pemateri di aplikasi HijrahApp.“
Menceritakan Rahasia Hubungan Suami-Istri
Di antara kerusakan yang terjadi pada jaman ini adalah ketika seseorang dengan mudahnya menceritakan hubungan biologis dengan istri atau suami kepada orang lain tanpa ada faidah dan keperluan.
Perbuatan semacam ini terlarang, karena Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِنَّ مِنْ أَشَرِّ النَّاسِ عِنْدَ اللهِ مَنْزِلَةً يَوْمَ الْقِيَامَةِ، الرَّجُلَ يُفْضِي إِلَى امْرَأَتِهِ، وَتُفْضِي إِلَيْهِ، ثُمَّ يَنْشُرُ سِرَّهَا
“Sesungguhnya manusia yang paling jelek kedudukannya di sisi Allah pada hari kiamat ialah seseorang yang menyetubuhi istrinya dan istri bersetubuh dengan suaminya, kemudian suami menyebarkan rahasia istrinya.” (HR. Muslim no. 1437)
Hukumnya sama saja jika yang menyebarkan adalah dari pihak istri. Ketika sang istri sedang duduk-duduk ngobrol (ngerumpi) dengan teman sesama perempuan, mulailah pembicaraan mereka merembet membicarakan suami, lalu semakin jauh lagi mulailah menceritakan hubungan biologis antara dia dengan suaminya. Kondisi yang sama kurang lebih juga terjadi dari pihak si suami.
Ketika suami atau istri tersebut menceritakan kondisi dan keadaan mereka ketika berhubungan suami istri, maka orang lain yang diceritakan tersebut seolah-olah hadir dan menyaksikan langsung mereka berdua ketika berada di ranjangnya tersebut. Wal’iyaadhu billah.
Oleh karena itu, perbuatan semacam ini Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam samakan dengan setan laki-laki dan perempuan yang bersetubuh, lalu dilihat ramai-ramai. Dalam Musnad Ahmad diriwayatkan, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata,
فَلَا تَفْعَلُوا فَإِنَّمَا مِثْلُ ذَلِكَ مِثْلُ الشَّيْطَانُ لَقِيَ شَيْطَانَةً فِي طَرِيقٍ فَغَشِيَهَا وَالنَّاسُ يَنْظُرُونَ
“Janganlah kalian lakukan. Karena perbuatan semacam ini seperti setan lelaki yang bertemu dengan setan perempuan di jalan, kemudian dia langsung melakukan hubungan intim, sementara setan lain melihatnya.” (HR. Ahmad no. 27583, sanad hadits ini dinilai dha’if oleh Syaikh Al-Arnauth)
An-Nawawi rahimahullah berkata ketika menjelaskan hadits riwayat Muslim di atas,
وَفِي هَذَا الْحَدِيث تَحْرِيم إِفْشَاء الرَّجُل مَا يَجْرِي بَيْنه وَبَيْن اِمْرَأَته مِنْ أُمُور الِاسْتِمْتَاع ، وَوَصْف تَفَاصِيل ذَلِكَ وَمَا يَجْرِي مِنْ الْمَرْأَة فِيهِ مِنْ قَوْل أَوْ فِعْل وَنَحْوه . فَأَمَّا مُجَرَّد ذِكْر الْجِمَاع ، فَإِنْ لَمْ تَكُنْ فِيهِ فَائِدَة وَلَا إِلَيْهِ حَاجَة فَمَكْرُوه لِأَنَّهُ خِلَاف الْمُرُوءَة
“Dalam hadits ini, terdapat larangan bagi suami untuk menyebar-nyebarkan apa yang terjadi antara dia dan istrinya dalam perkara istimta’ (bersenang-senang, yaitu hubungan biologis), menggambarkan detil yang terjadi di antara keduanya, dan apa yang dilakukan oleh pihak wanita (istri), baik berupa ucapan, perbuatan, dan semacamnya. Adapun semata-mata menceritakan adanya hubungan suami istri (tanpa menyebutkan detilnya, pent.), jika hal itu tidak ada faidah dan tidak ada kebutuhan, maka hukumnya makruh, karena hal ini dinilai menyelisihi (menurunkan) muru’ah (kehormatan seseorang).” (Syarh Shahih Muslim, 5: 162)
Jadi, perbuatan ini diharamkan dan tidaklah halal baginya. Sama saja apakah dia menceritakan kepada teman di kantor, tetangga, atau bahkan keluara terdekat sendiri. Dan pelakunya diancam akan mendapatkan kedudukan yang paling jelek di sisi Allah Ta’ala pada hari kiamat.
Yang menjadi kewajiban kita adalah menjaga perkara-perkara rahasia yang terjadi di dalam rumah, antara suami dan istri dan tidak menyebar-nyebarkannya. Baik hal itu berkaitan dengan hubungan biologis suami-istri, atau perkara-perkara rahasia lainnya yang tidak selayaknya disebarkan. Sehingga jika disebarkan, sama saja dengan perbuatan mengkhianati amanah. [1]
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِنَّ مِنْ أَعْظَمِ الْأَمَانَةِ عِنْدَ اللهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ، الرَّجُلَ يُفْضِي إِلَى امْرَأَتِهِ، وَتُفْضِي إِلَيْهِ، ثُمَّ يَنْشُرُ سِرَّهَا
“Sesungguhnya (pelanggaran) amanah terbesar di sisi Allah Ta’ala pada hari kiamat adalah seorang lelaki yang menyetubuhi istrinya dan istri bersetubuh dengan suaminya, lalu dia menyebarkan rahasia ranjangnya.” (HR. Muslim no. 1437)
Seorang muslim yang baik tentu hanya akan mengatakan sesuatu yang baik atau jika ada faidah (manfaat) di dalamnya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
وَمَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَاليَوْمِ الآخِرِ فَلْيَقُلْ خَيْرًا أَوْ لِيَصْمُتْ
“Barangsiapa beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaklah berkata yang baik atau diam.” (HR. Bukhari no. 6018 dan Muslim no. 74)
Jika ada kebutuhan, boleh menceritakan
Larangan di atas berlaku jika tidak ada kebutuhan, hanya sekedar dicerita-ceritakan. Adapun jika ada hajat (kebutuhan) tertentu, maka diperbolehkan. An-Nawawi rahimahullah berkata,
وَإِنْ كَانَ إِلَيْهِ حَاجَة أَوْ تَرَتَّبَ عَلَيْهِ فَائِدَة بِأَنْ يُنْكِر عَلَيْهِ إِعْرَاضه عَنْهَا أَوْ تَدَّعِي عَلَيْهِ الْعَجْز عَنْ الْجِمَاع أَوْ نَحْو ذَلِكَ فَلَا كَرَاهَة فِي ذِكْره كَمَا قَالَ صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : ” إِنِّي لَأَفْعَلَهُ أَنَا وَهَذِهِ ” وَقَالَ صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لِأَبِي طَلْحَة : ” أَعْرَسْتُمْ اللَّيْلَة ؟ ” وَقَالَ لِجَابِرٍ : ” الْكَيْس الْكَيْس ” . وَاَللَّه أَعْلَم
“Adapun jika terdapat kebutuhan atau ada faidah dengan menceritakan, misalnya suami mengingkari keengganan istri yang tidak mau melayani suami, atau istri mengklaim bahwa suami lemah, tidak mampu menyetubuhi (istri), atau hal-hal semacam itu, maka hal ini tidaklah makruh menyebutkannya. Sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Sesungguhnya aku melakukannya dan juga ini.” Juga pertanyaan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada Abu Thalhah, “Apakah semalam Engkau menjadi pengantin?” [2] Dan juga perkataan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada Jabir, “Kalau bisa segeralah punya anak, kalau bisa segeralah punya anak wahai Jabir.” [3]Wallahu a’lam.” (Syarh Shahih Muslim, 5: 162)
Berdasarkan penjelasan di atas, jika terdapat kebutuhan, maka boleh diceritakan sesuai dengan kadar keperluannya. Misalnya, seorang istri menuduh suami impoten, tidak mampu menyetubuhi istri. Maka boleh bagi suami untuk menceritakan sesuai dengan kadar kebutuhannya. Wallahu a’lam.
[Selesai]
***
@Rumah Lendah, 11 Syawwal 1440/15 Juni 2019
Penulis: M. Saifudin Hakim
Catatan kaki:
[1] Lihat Syarh Riyadhus Shalihin, 1: 740 karya Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullahu Ta’ala.
[2] Maksudnya, apakah semalam Abu Thalhah menyetubuhi istrinya. Hadits ini terdapat dalam Shahih Bukhari no. 5470.
[3] Sebagaimana dalam riwayat Bukhari (no. 5245) dan Muslim (no. 715).
Sumber: https://muslim.or.id/47972-menceritakan-rahasia-hubungan-suami-istri.html
Arti Sebuah Cinta
Cinta bisa jadi merupakan kata yang paling banyak dibicarakan manusia. Setiap orang memiliki rasa cinta yang bisa diaplikasikan pada banyak hal. Wanita, harta, anak, kendaraan, rumah, dan berbagai kenikmatan dunia lainnya merupakan sasaran utama cinta dari kebanyakan manusia. Namun cinta apakah yang paling tinggi dan mulia?
Kita sering mendengar kata yang terdiri dari lima huruf: CINTA. Setiap orang bahkan telah merasakannya, namun sulit untuk mendefinisikannya. Terlebih untuk memahami hakikatnya. Berdasarkan hal itu, seseorang dengan gampang bisa keluar dari hukum syariat ketika bendera cinta diangkat. Seorang pezina dengan gampang tanpa diiringi rasa malu mengatakan, “Kami sama-sama cinta, suka sama suka.” Karena alasan cinta, seorang bapak membiarkan anak-anaknya bergelimang dalam dosa. Dengan alasan cinta pula, seorang suami melepas istrinya hidup bebas tanpa ada ikatan dan tanpa rasa cemburu sedikit pun.
Demikianlah bila kebodohan telah melanda kehidupan dan kebenaran tidak lagi menjadi tolok ukur. Dalam keadaan seperti ini, setan tampil mengibarkan benderanya serta menabuh genderang penyesatan dengan mengangkat cinta sebagai landasan bagi pembolehan terhadap segala yang dilarang Allah subhanahu wa ta’ala dan Rasul-Nya Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Allah subhanahu wa ta’ala berfirman:
زُيِّنَ لِلنَّاسِ حُبُّ ٱلشَّهَوَٰتِ مِنَ ٱلنِّسَآءِ وَٱلۡبَنِينَ وَٱلۡقَنَٰطِيرِ ٱلۡمُقَنطَرَةِ مِنَ ٱلذَّهَبِ وَٱلۡفِضَّةِ وَٱلۡخَيۡلِ ٱلۡمُسَوَّمَةِ وَٱلۡأَنۡعَٰمِ وَٱلۡحَرۡثِۗ ذَٰلِكَ مَتَٰعُ ٱلۡحَيَوٰةِ ٱلدُّنۡيَاۖ وَٱللَّهُ عِندَهُۥ حُسۡنُ ٱلۡمََٔابِ ١٤
“Dijadikan indah pada (pandangan) manusia kecintaan kepada apa-apa yang diingini yaitu: wanita-wanita, anak-anak, harta yang banyak dari jenis emas, perak, kuda pilihan, binatang-binatang ternak, dan sawah ladang. Itulah kesenangan hidup di dunia dan di sisi Allah-lah tempat kembali yang baik.” (Ali ‘Imran: 14)
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam haditsnya dari sahabat Tsauban radhiallahu ‘anhu mengatakan, “Hampir-hampir orang-orang kafir mengerumuni kalian sebagaimana berkerumunnya di atas sebuah tempayan.”
Seseorang berkata, “Wahai Rasulullah, apakah jumlah kita saat itu sangat sedikit?”
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “Bahkan kalian saat itu banyak, akan tetapi kalian bagaikan buih di atas air bah. Dan Allah subhanahu wa ta’ala benar-benar akan mencabut rasa ketakutan dari hati musuh kalian, dan benar-benar Allah subhanahu wa ta’ala akan campakkan ke dalam hati kalian (penyakit) al-wahn.”
Seseorang bertanya, “Apakah yang dimaksud dengan al-wahn, ya Rasulullah?”
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Cinta dunia dan takut mati.” (HR. Abu Dawud no. 4297, dan disahihkan oleh asy-Syaikh al-Albani rahimahullah dalam Shahih Sunan Abi Dawud no. 3610)
Asy-Syaikh ‘Abdurrahman as-Sa’di rahimahullah dalam tafsirnya mengatakan, “Allah subhanahu wa ta’ala memberitakan dalam dua ayat ini (Ali ‘Imran: 13—14) tentang keadaan manusia kaitannya dengan masalah lebih mencintai kehidupan dunia daripada akhirat. Allah subhanahu wa ta’ala menjelaskan pula perbedaan besar antara dua negeri tersebut. Allah subhanahu wa ta’ala memberitakan bahwa hal-hal tersebut (syahwat, wanita, anak-anak, dsb) dihiaskan kepada manusia sehingga membelalakkan pandangan mereka serta menanamkannya di dalam hati-hati mereka. Semuanya berakhir pada segala bentuk kelezatan jiwa. Sebagian besar condong kepada perhiasan dunia tersebut dan menjadikannya sebagai tujuan terbesar dari cita-cita, cinta, dan ilmu mereka. Padahal semua itu adalah perhiasan yang sedikit dan akan hilang dalam waktu yang sangat cepat.”
Definisi Cinta
Untuk mendefinisikan cinta sangatlah sulit, karena tidak bisa dijangkau dengan kalimat dan sulit diraba dengan kata-kata. Ibnul Qayyim rahimahullah mengatakan, “Cinta tidak bisa didefinisikan dengan jelas. Bahkan bila didefinisikan tidak menghasilkan (sesuatu) melainkan menambah kabur dan tidak jelas. (Berarti) definisinya adalah adanya cinta itu sendiri.” (Madarijus Salikin, 3/9)
Hakikat Cinta
Cinta adalah sebuah amalan hati yang akan terwujud dalam (amalan) lahiriah. Apabila cinta tersebut sesuai dengan apa yang diridhai Allah subhanahu wa ta’ala, maka ia akan menjadi ibadah. Sebaliknya, jika tidak sesuai dengan ridha-Nya maka akan menjadi perbuatan maksiat. Berarti jelas bahwa cinta adalah ibadah hati yang bila keliru menempatkannya akan menjatuhkan kita ke dalam sesuatu yang dimurkai Allah subhanahu wa ta’ala, yaitu kesyirikan.
Cinta Kepada Allah subhanahu wa ta’ala
Cinta yang dibangun karena Allah subhanahu wa ta’ala akan menghasilkan kebaikan yang sangat banyak dan berharga. Ibnul Qayyim rahimahullah dalam Madarijus Salikin (3/22) berkata, ”Sebagian salaf mengatakan bahwa suatu kaum telah mengaku cinta kepada Allah subhanahu wa ta’ala, lalu Allah subhanahu wa ta’ala menurunkan ayat ujian kepada mereka:
قُلۡ إِن كُنتُمۡ تُحِبُّونَ ٱللَّهَ فَٱتَّبِعُونِي يُحۡبِبۡكُمُ ٱللَّهُ
“Katakanlah, ‘Jika kalian mencintai Allah maka ikutilah aku, niscaya Allah akan mencintai kalian’.” (Ali ‘Imran: 31)
Mereka (sebagian salaf) berkata, “(Firman Allah subhanahu wa ta’ala) ‘Niscaya Allah akan mencintai kalian’, ini adalah isyarat tentang bukti kecintaan tersebut, buah serta faedahnya. Bukti dan tanda (cinta kepada Allah subhanahu wa ta’ala) adalah mengikuti Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Faedah dan buahnya adalah kecintaan Allah subhanahu wa ta’ala kepada kalian. Jika kalian tidak mengikuti Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam maka kecintaan Allah subhanahu wa ta’ala kepada kalian tidak akan terwujud dan akan hilang.”
Bila demikian keadaannya, maka mendasarkan cinta kepada orang lain karena Allah subhanahu wa ta’ala, tentu akan mendapatkan kemuliaan dan nilai di sisi-Nya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda dalam hadits yang diriwayatkan dari Anas bin Malik radhiallahu ‘anhu:
ثَلاَثٌ مَنْ كُنَّ فِيْهِ وَجَدَ بِهِنَّ حَلاَوَةَ الْإِيْمَانِ: أَنْ يَكُوْنَ اللهُ وَرَسُوْلُهُ أَحَبَّ إِلَيْهِ مِمَّا سِوَاهُمَا، وَأَنْ يُحِبَّ الْمَرْأَ لاَ يُحِبُّهُ إِلاَّ لِلهِ، وَأَنْ يَكْرَهَ أَنْ يَعُوْدَ فِي الْكُفْرِ بَعْدَ إِذْ أَنْقَذَهُ اللهُ مِنْهُ كَمَا يَكْرَهُ أَنْ يُقْذَفَ فِي النَّارِ
“Tiga hal yang jika ketiganya ada pada diri seseorang niscaya dia akan mendapatkan manisnya iman: hendaklah Allah dan Rasul-Nya lebih ia cintai daripada selain keduanya, hendaklah dia mencintai seseorang serta tidaklah dia mencintainya melainkan karena Allah, dan hendaklah dia benci untuk kembali kepada kekufuran setelah Allah selamatkan dia dari kekufuran itu sebagaimana dia benci untuk dilemparkan ke dalam neraka.” (HR. al-Bukhari no. 16 dan Muslim no. 43)
Ibnul Qayyim rahimahullah mengatakan bahwa di antara sebab-sebab datangnya cinta Allah subhanahu wa ta’ala kepada seorang hamba ada sepuluh perkara:
Pertama, membaca Al-Qur’an, menggali dan memahami makna-maknanya serta apa yang dimaukannya.
Kedua, mendekatkan diri kepada Allah subhanahu wa ta’ala dengan amalan-amalan sunnah setelah amalan wajib.
Ketiga, terus-menerus berzikir dalam setiap keadaan.
Keempat, mengutamakan kecintaan Allah subhanahu wa ta’ala di atas kecintaanmu ketika bergejolaknya nafsu.
Kelima, hati yang selalu menggali nama-nama dan sifat-sifat Allah subhanahu wa ta’ala, menyaksikan dan mengetahuinya.
Keenam, menyaksikan kebaikan-kebaikan Allah subhanahu wa ta’ala dan segala nikmat-Nya.
Ketujuh, tunduknya hati di hadapan Allah subhanahu wa ta’ala.
Kedelapan, berkhalwat (menyendiri dalam bermunajat) bersama-Nya ketika Allah subhanahu wa ta’ala turun (ke langit dunia).
Kesembilan, duduk bersama orang-orang yang memiliki sifat cinta dan jujur.
Kesepuluh, menjauhkan segala sebab yang akan menghalangi hati dari Allah subhanahu wa ta’ala. (Madarijus Salikin, 3/18, dengan ringkas)
Cinta adalah Ibadah
Sebagaimana telah lewat, cinta merupakan salah satu dari ibadah hati yang memiliki kedudukan tinggi dalam agama sebagaimana ibadah-ibadah yang lain. Allah subhanahu wa ta’ala berfirman:
وَلَٰكِنَّ ٱللَّهَ حَبَّبَ إِلَيۡكُمُ ٱلۡإِيمَٰنَ وَزَيَّنَهُۥ فِي قُلُوبِكُمۡ
“Tetapi Allah menjadikan kamu mencintai keimanan dan menjadikan iman itu indah dalam hatimu.” (al-Hujurat: 7)
وَٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓاْ أَشَدُّ حُبّٗا لِّلَّهِۗ
“Dan orang-orang yang beriman lebih mencintai Allah.” (al-Baqarah: 165)
فَسَوۡفَ يَأۡتِي ٱللَّهُ بِقَوۡمٖ يُحِبُّهُمۡ وَيُحِبُّونَهُۥٓ
“Maka Allah akan mendatangkan suatu kaum yang Allah mencintai mereka dan mereka pun mencintai-Nya.” (al-Maidah: 54)
Adapun dalil dari hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah hadits Anas radhiallahu ‘anhu yang telah disebut di atas yang dikeluarkan oleh al-Imam al-Bukhari dan al-Imam Muslim rahimahumallah, “Hendaklah Allah dan Rasul-Nya lebih dia cintai daripada selain keduanya.”
Macam-Macam Cinta
Di antara para ulama ada yang membagi cinta menjadi dua bagian dan ada yang membaginya menjadi empat. Asy-Syaikh Muhammad bin ‘Abdul Wahhab al-Yamani rahimahullah dalam kitab al-Qaulul Mufid fi Adillatit Tauhid (hlm. 114) menyatakan bahwa cinta ada empat macam.
Pertama, cinta ibadah.
Yaitu mencintai Allah subhanahu wa ta’ala dan apa-apa yang dicintai-Nya, dengan dalil ayat dan hadits di atas.
Kedua, cinta syirik.
Yaitu mencintai Allah subhanahu wa ta’ala dan juga selain-Nya seperti cintanya kepada Allah subhanahu wa ta’ala. Allah subhanahu wa ta’ala berfirman:
وَمِنَ ٱلنَّاسِ مَن يَتَّخِذُ مِن دُونِ ٱللَّهِ أَندَادٗا يُحِبُّونَهُمۡ كَحُبِّ ٱللَّهِۖ
“Dan di antara manusia ada yang menjadikan selain Allah sebagai tandingan-tandingan (bagi Allah). Mereka mencintai tandingan-tandingan tersebut seperti cinta mereka kepada Allah.” (al-Baqarah: 165)
Ketiga, cinta maksiat.
Yaitu cinta yang akan menyebabkan seseorang melaksanakan apa yang diharamkan Allah subhanahu wa ta’ala dan meninggalkan apa-apa yang diperintahkan-Nya. Allah subhanahu wa ta’ala berfirman:
وَتُحِبُّونَ ٱلۡمَالَ حُبّٗا جَمّٗا ٢٠
“Dan kalian mencintai harta benda dengan kecintaan yang sangat.” (al-Fajr: 20)
Keempat, cinta tabiat.
Seperti cinta kepada anak, keluarga, diri, harta, dan perkara lain yang dibolehkan. Namun tetap cinta ini sebatas cinta tabiat. Allah subhanahu wa ta’ala berfirman:
إِذۡ قَالُواْ لَيُوسُفُ وَأَخُوهُ أَحَبُّ إِلَىٰٓ أَبِينَا مِنَّا
“Ketika mereka (saudara-saudara Yusuf ‘alaihissalam) berkata, ‘Yusuf dan adiknya lebih dicintai oleh bapak kita daripada kita.” (Yusuf: 8)
Jika cinta tabiat ini menyebabkan kita tersibukkan dan lalai dari ketaatan kepada Allah ‘azza wa jalla sehingga meninggalkan kewajiban-kewajiban, berubahlah menjadi cinta maksiat.
Bila cinta tabiat ini menyebabkan kita lebih mencintai perkara-perkara tersebut sehingga sama seperti cinta kita kepada Allah subhanahu wa ta’ala atau bahkan lebih, maka cinta tabiat ini berubah menjadi cinta syirik.
Buah Cinta
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah mengatakan, “Ketahuilah bahwa yang menggerakkan hati menuju Allah subhanahu wa ta’ala ada tiga perkara: cinta, takut, dan harapan. Yang paling kuat adalah cinta, dan cinta itu sendiri merupakan tujuan karena akan didapatkan di dunia dan di akhirat.” (Majmu’ Fatawa, 1/95)
Asy-Syaikh ‘Abdurrahman as-Sa’di rahimahullah menyatakan, “Dasar tauhid dan ruhnya adalah keikhlasan dalam mewujudkan cinta kepada Allah subhanahu wa ta’ala. Cinta merupakan landasan penyembahan dan peribadatan kepada-Nya. Bahkan cinta itu merupakan hakikat ibadah. Tidak akan sempurna tauhid kecuali bila kecintaan seorang hamba kepada Rabbnya juga sempurna.” (al-Qaulus Sadid, hlm. 110)
Bila kita ditanya bagaimana hukumnya cinta kepada selain Allah subhanahu wa ta’ala? Maka kita tidak boleh mengatakan haram dengan spontan atau mengatakan boleh secara global, akan tetapi jawabannya perlu dirinci.
Pertama, bila dia mencintai selain Allah subhanahu wa ta’ala lebih besar atau sama dengan cintanya kepada Allah ‘azza wa jalla maka ini adalah cinta syirik. Hukumnya jelas haram.
Kedua, bila dengan cinta kepada selain Allah subhanahu wa ta’ala menyebabkan kita terjatuh dalam maksiat maka cinta ini adalah cinta maksiat. Hukumnya haram.
Ketiga, bila merupakan cinta tabiat maka yang seperti ini diperbolehkan.
Wallahu a’lam.
Ditulis oleh al-Ustadz Abu Usamah Abdurrahman bin Rawiyah an-Nawawi
Cinta Sejati Di Hari Valentine?
Sesaat lagi kawula muda di berbagai belahan dunia akan dibuat gaduh dengan isu “hari cinta”. Banyak dari pemuda dan pemudi muslim yang turut hanyut dalam perayaan hari cinta ini.
Saudaraku! Bila anda amati perilaku mereka pada hari ini, niscaya anda temukan banyak keanehan. Mitos “cinta” yang diekspresikan dengan sekuntum bunga dan sepotong coklat. Kaum hawa jadi lupa daratan bila telah mendapat sekuntum bunga mawar dan akhirnya pasrah bila telah mendapatkan sepotong coklat. Padahal anda tahu, berapalah harga sekuntum bunga dan sepotong coklat? Harga diri dan kesucian diri diserahkan begitu saja hanya karena bunga atau sepotong coklat yang dibubuhi dengan janji- janji gombal.
Anda tidak percaya, silahkan buktikan dengan anda menuntut untuk segera menikah pada malam itu juga. Anda pasti tahu bahwa tidak ada obat cinta paling manjur selain pernaikahan.
لم ير للمتحابين مثل التزويج
“Tidak ada penawar yg lebih manjur bagi dua insan yg saling mencintai dibanding pernikahan“. (HR. Ibnu Majah, Al Hakim, Al Bazzar, dihasankan Al Albani dalam Silsilah Ahadits Ash Shahihah, 2/196-198)
Atau pintalah pemuda yang konon pangeran anda untuk membayangkan wajah anda yang telah kriput atau mungkin cacat karena suatu kecelakaan atau penyakit. Mungkinkah dia kuasa melakukannya?
Atau sebaliknya coba anda membayangkan wajah pemuda pujaan hati anda yang telah ompong atau cacat karena suatu kecelakaan atau penyakit. Masihkah cinta anda seperti sedia kala? Atau mungkinkah anda masih siap untuk meneruskan hubungan cinta dengannya?
Atau mungkin bayangkan lelaki lain yang lebih tampan dan lebih berduit yang datang melamar anda, akankah anda masih mencintainya, padahal dia telah jatuh miskin, berpakaian seperti gembel, dan hidup dipinggir kali?
Renungkan baik baik saudara-saudariku, janganlah engkau korbankan kehormatan dirimu hanya demi janji-janji gombal dan isu-isu menyesatkan. Bila anda cinta kepadanya karena penampilannya, maka tidak lama lagi akan luntur bersama pudarnya penampilan. Bila cinta karena harta kekayaan maka akan dengan mudah dibeli oleh orang lain dengan penawaran yang lebih mahal. Bila cinta karena jabatan, maka tidak lama lagi akan luntur bersama habisnya masa jabatannya.
Cinta sejati tidak kenal penampilan atau jabatan atau harta kekayaan. Hanya ada satu alasan cinta abadi yang suci, yaitu karena iman dan akhlak yang mulia.
تُنْكَحُ المَرْأَةُ لِأَرْبَعٍ: لِمَالِهَا وَلِحَسَبِهَا وَجَمَالِهَا وَلِدِينِهَا، فَاظْفَرْ بِذَاتِ الدِّينِ، تَرِبَتْ يَدَاكَ
“Biasanya wanita dinikahi karena satu dari empat alasan berikut: hartanya, kedudukan sosialnya, kecantikannya dan agamanya, maka pilihlah wanita yang beragama bagus, niscaya engkau beruntung” (Muttafaqun ‘Alaih)
Cinta abadi tidak kenal hari, bulan atau tempat. Namun cinta abadi yang dilandasi oleh iman akan abadi hingga hari akhir nanti.
الْأَخِلَّاءُ يَوْمَئِذٍ بَعْضُهُمْ لِبَعْضٍ عَدُوٌّ إِلَّا الْمُتَّقِينَ
“Orang yang saling mencintai pada hari itu (hari qiyamat) akan saling memusuhi kecuali orang-orang yg cintanya karena alasan takwa” (QS. Az Zukhruf: 67)
—
Penulis: Ustadz DR. Muhammad Arifin Baderi, Lc., MA.
Sumber: https://muslim.or.id/19971-cinta-sejati-di-hari-valentine.html
Mahalnya Nilai Kehalalan
Abu Hurairah radhiallahu ‘anha berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
أَيُّهَا النَّاسُ، إِنَّ اللهَ طَيِّبٌ لاَ يَقْبَلُ إِلاَّ طَيِّبًا، وَإِنَّ اللهَ أَمَرَ الْمُؤْمِنِيْنَ بِمَا أَمَرَ بِهِ الْمُرْسَلِيْنَ، فَقَالَ }يَا أَيُّهَا الرُّسُلُ كُلُوْا مِنَ الطَّيِّبَاتِ وَ اعْمَلُوا صَالِحًا إِنِّي بِمَا تَعْمَلُوْنَ عَلِيْمٌ{ وَقاَلَ: }يَا أَيُّهَا الَّذِيْنَ آمَنُوا كُلُوْا مِنْ طَيِّبَاتِ مَا رَزَقْنَاكُمْ{ثُمَّ ذَكَرَ الرَّجُلَ يُطِيْلُ السَّفَرَ أَشْعَثَ أَغْبَرَ، يَمُدُّ يَدَيْهِ إِلَى السَّمَاءِ: يَا رَبِّ، يَا رَبِّ! وَمَطْعَمُهُ حَرَامٌ وَمَشْرَبُهُ حَرَامٌ وَغُذِيَ بِالْحَرَامِ، فَأَنَّى يُسْتَجَابُ لِذَلِكَ
“Wahai sekalian manusia, sesungguhnya Allah itu Mahabaik, Dia tidak menerima kecuali yang baik. Allah subhanahu wa ta’ala memerintahkan kepada kaum mukminin sebagaimana yang Dia perintahkan kepada para rasul. Dia berfirman, ‘Wahai para rasul, makanlah makanan yang baik (halal) dan beramal salehlah kalian.’ (al-Mu’minun: 51)
Dan Dia berfirman, ‘Wahai orang-orang yang beriman, makanlah makanan yang baik (halal) dari apa yang telah Kami rezekikan kepada kalian’.” (al-Baqarah: 172)
Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan tentang seorang laki-laki yang telah menempuh perjalanan (safar) yang panjang hingga rambutnya kusut masai lagi berdebu. Orang itu berdoa dengan menengadahkan kedua tangannya ke langit seraya berseru, ‘Wahai Rabbku, wahai Rabbku.’ Sementara makanan, minuman, dan pakaiannya haram serta dia diberi makan dengan yang haram[1], maka bagaimana doanya akan dikabulkan?”
Seputar Sanad Hadits
Hadits ini diriwayatkan oleh al-Imam Muslim rahimahullah dalam Shahih-nya (no. 1015) dari riwayat Fudhail bin Marzuq, dari ‘Adi bin Tsabit, dari Abi Hazim, dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu. Diriwayatkan pula oleh al-Imam at-Tirmidzi rahimahullah dalam Sunan-nya (no. 4074), Ahmad rahimahullah dalam Musnad-nya (2/328), dan ad-Darimi rahimahullah dalam Sunan-nya (no. 2601).
Al-Imam at-Tirmidzi rahimahullah berkata ketika meriwayatkan hadits tersebut, “Hadits ini hasan gharib. Kami mengetahui hadits ini hanya dari Fudhail bin Marzuq.” (Sunan at-Tirmidzi, 4/288)
Hadits ini hasan disebabkan pembicaraan terhadap rawi Fudhail bin Marzuq, walaupun sebagian para imam mentsiqahkan Fudhail, seperti di antaranya Sufyan bin ‘Uyainah, ats-Tsauri, dan satu riwayat dari Ibnu Ma’in.
Ahmad rahimahullah berkata, “Aku tidak mengetahui tentangnya kecuali kebaikan.”
Ibnu ‘Adi berkata, “Aku berharap tidak ada permasalahan pada dirinya.”
Namun sebagian yang lain mendha’ifkannya (melemahkannya) seperti al-Imam an-Nasa’i, ‘Utsman bin Sa’id, dan satu riwayat dari Ibnu Ma’in.
Ibnu Hibban rahimahullah berkata, “Sangat mungkar haditsnya, Fudhail termasuk orang yang melakukan kesalahan dalam periwayatannya terhadap tsiqat. Dia meriwayatkan hadits-hadits palsu dari ‘Athiyyah.”
Al-Hakim berkata, “Fudhail bukan perawi yang memenuhi syarat Kitabush Shahih. Al-Imam Muslim rahimahullah dicacat karena meriwayatkan darinya dalam kitab Shahih-nya.”
Al-Hafizh rahimahullah berkata, “Orang yang jujur tapi terkadang keliru.”
Dengan pembicaraan di atas, maka hukum hadits dengan perawi seperti ini adalah hasan, sebagaimana pula dikatakan oleh al-Imam al-Albani rahimahullah dalam Ghayatul Maram, “Semisal Fudhail, maka yang paling baik keadaannya adalah haditsnya dihasankan dan bukan disahihkan. Sungguh hal ini telah diisyaratkan oleh al-Hafizh Ibnu Rajab rahimahullah dalam Jami’ul ‘Ulum.”
Al-Hafizh Ibnu Rajab al-Hambali rahimahullah berkata, “Dia rawi yang tsiqah (tepercaya) lagi pertengahan. Al-Imam Muslim meriwayatkan haditsnya, sedangkan al-Imam al-Bukhari tidak.” (Jami’ul ‘Ulum wal Hikam, 1/258, Mizanul I’tidal, 5/440, al-Mughni fidh Dhu’afa, 2/515, Tahdzibut Tahdzib, 8/268, Taqribut Tahdzib, hlm. 384, Ghayatul Maram, hlm. 30)
Kedudukan Hadits
Al-Imam an-Nawawi rahimahullah berkata, “Hadits ini adalah satu dari sekian hadits yang merupakan kaidah dan bangunan hukum Islam…. Hadits mengandung anjuran untuk berinfak dari harta yang halal dan larangan berinfak dari apa yang tidak halal. Disebutkan pula dalam hadits ini bahwa makanan, minuman, pakaian, dan yang semisalnya, sepantasnya diperoleh dari apa yang jelas kehalalannya, tidak ada syubhat di dalamnya, dan orang yang hendak berdoa lebih utama untuk memerhatikan hal ini.” (Syarah Shahih Muslim, 7/100)
Hadits ini juga merupakan salah satu dari pokok-pokok agama karena banyak hukum agama yang berporos di atasnya. (kaset Durus al-Arba‘in an-Nawawiyyah, asy-Syaikh Shalih Alusy-Syaikh)
Mahalnya Nilai Kehalalan
Di dalam hadits yang mulia ini disebutkan bahwa Allah subhanahu wa ta’ala itu thayyib, yang maknanya di sini Allah subhanahu wa ta’ala disucikan dari segala sifat kekurangan dan aib (celaan). Bagi-Nya berbagai macam kesempurnaan dalam ucapan dan perbuatan. Maka ucapan-Nya adalah sebaik-baik ucapan dan seluruh perbuatan-Nya adalah kebaikan yang penuh dengan hikmah. Sementara kejelekan itu tidaklah disandarkan kepada perbuatan-Nya.
Allah subhanahu wa ta’ala jika dikembalikan pada Dzat-Nya, pada nama dan sifat-Nya, maka Dia itu thayyib. Oleh karena itu, hanya Dialah yang berhak untuk mendapatkan ibadah, tidak kepada yang selain-Nya. Hanya kepada-Nyalah satu-satunya yang pantas untuk diarahkan wajah dan hati setiap hamba. (Kaset Durus al-Arba’in, asy-Syaikh Shalih Alusy-Syaikh)
Kita ketahui bahwa yang dikatakan thayyib adalah disucikan dari kekurangan, sementara kekurangan yang paling besar dalam amalan atau perkara paling besar yang dapat mengurangi amalan adalah bila (amalan tersebut) ditujukan kepada selain Allah subhanahu wa ta’ala serta dimaksudkan untuk mendapatkan kepentingan dunia.
Karena Allah subhanahu wa ta’ala thayyib dengan makna yang telah disebutkan di atas, maka Allah subhanahu wa ta’ala tidak menerima sesuatu kecuali yang baik dan tidak sepantasnya mendekatkan diri kepada-Nya kecuali dengan apa yang sesuai dan mencocoki makna thayyib tersebut. (Tuhfatul Ahwadzi, 8/266)
Dengan demikian, tidak pantas seorang hamba mendekatkan diri kepada-Nya dengan bersedekah dari harta yang haram, sedangkan Allah subhanahu wa ta’ala sendiri tidak menerima sedekah yang demikian sebagaimana dikabarkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam:
لاَ يَقْبَلُ اللهُ صَلَاةً بِغَيْرِ طُهُورٍ وَلاَ صَدَقَةً مِنْ غُلُولٍ
“Allah tidak menerima shalat tanpa bersuci (wudhu) dan tidak menerima sedekah dari hasil berbuat ghulul[2].” (Sahih, HR. Muslim no. 224)
Demikian pula dibencinya mengeluarkan sedekah dari barang yang jelek. Allah subhanahu wa ta’ala berfirman:
يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓاْ أَنفِقُواْ مِن طَيِّبَٰتِ مَا كَسَبۡتُمۡ وَمِمَّآ أَخۡرَجۡنَا لَكُم مِّنَ ٱلۡأَرۡضِۖ وَلَا تَيَمَّمُواْ ٱلۡخَبِيثَ مِنۡهُ تُنفِقُونَ وَلَسۡتُم بَِٔاخِذِيهِ إِلَّآ أَن تُغۡمِضُواْ فِيهِۚ وَٱعۡلَمُوٓاْ أَنَّ ٱللَّهَ غَنِيٌّ حَمِيدٌ ٢٦٧
“Wahai orang-orang yang beriman, nafkahkanlah di jalan Allah sebagian dari hasil usaha kalian yang baik-baik dan sebagian dari apa yang Kami keluarkan dari bumi untuk kalian. Dan janganlah kalian memilih yang buruk-buruk lalu kalian menafkahkannya, padahal kalian sendiri tidak mau mengambilnya melainkan dengan memicingkan mata terhadapnya. Dan ketahuilah, Allah Mahakaya lagi Maha Terpuji.” (al-Baqarah: 267)
Sebagaimana Allah subhanahu wa ta’ala tidak menerima sedekah kecuali dari harta yang baik, demikian pula Dia tidak menerima amalan lainnya kecuali bila amalan itu baik, bersih dari noda riya, ‘ujub (bangga/kagum terhadap diri sendiri), sum‘ah (beramal ingin didengar orang lain), dan semisalnya. Allah subhanahu wa ta’ala tidak menerima kecuali perkataan, amalan, dan keyakinan yang baik, yang mencocoki syariat, sesuai dengan tata cara yang diterapkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, dengan dalil yang ditunjukkan oleh Al-Qur’an dan Sunnah beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam. (Syarhul Arba‘in, hlm. 44 )
Asy-Syaikh Ibnu ‘Utsaimin rahimahullah menyatakan bahwa amalan yang baik adalah amalan yang ikhlas karena Allah subhanahu wa ta’ala dan mencocoki syariat. (Kaset Syarhul Arba’in)
Di dalam hadits disebutkan lafadz لاَ يَقْبَلُ (tidak menerima), sementara maknanya adalah Allah subhanahu wa ta’ala tidak memberi pahala dan ganjaran terhadap pelakunya, Allah subhanahu wa ta’ala tidak ridha, tidak memuji, menyanjung, dan membanggakannya di hadapan para malaikat-Nya. (Jami’ul ‘Ulum, 1/262, Qawa’id wa Fawa’id, hlm. 114)
Hadits ini menunjukkan bahwasanya amalan itu tidak diterima kecuali dengan memakan makanan yang halal, sementara memakan makanan yang haram akan merusak amalan serta mencegah diterimanya amalan tersebut. (Tafsir Ibnu Katsir, 1/210)
Termasuk sebab terbesar yang bisa membantu seorang hamba untuk memperbaiki amalannya adalah dengan memerhatikan makanan berikut kehalalannya. Karena mengonsumsi makanan yang haram akan merusak amalannya. Karena itulah, Allah subhanahu wa ta’ala memerintahkan kepada para rasul dan umat mereka (kaum mukminin) untuk memakan makanan yang halal serta agar beramal saleh. Selama makanan yang dimakan itu halal maka amalan saleh yang dilakukan oleh seorang hamba akan diterima. Sebaliknya bila makanan yang dimakan itu haram maka bagaimana bisa diterima amalan saleh yang dilakukan tersebut?
Yang jelas, makanan yang baik dari harta yang halal akan memberikan faedah atau pengaruh terhadap ibadah seorang hamba, terhadap doanya dan terhadap penerimaan amalannya di sisi Allah subhanahu wa ta’ala. (Jami’ul ‘Ulum, 1/259—260, Syarhul Arba‘in, hlm. 44 dan kaset Durus al-Arba’in, asy-Syaikh Shalih Alusy-Syaikh)
Makanan yang halal juga merupakan pendukung dan sebab yang membantu untuk melaksanakan amalan saleh. (Tafsir Ibnu Katsir, 3/257, Taisir al-Karimir Rahman, hlm. 81)
Kebanyakan ahlul ilmi mengatakan, “Suatu amalan tidak bisa dinilai sebagai amalan yang saleh hingga pelaksanaannya didapatkan dari harta yang baik.” (Kaset Durus al-Arbai’shallallahu ‘alaihi wa sallam, asy-Syaikh Shalih)
Maka dari itu, shalat tidak bisa teranggap sebagai shalat yang baik hingga di dalamnya ada ucapan yang baik, pakaian yang dikenakan ketika shalat adalah pakaian yang baik, halal, bersih dari najis, dan yang selainnya, dari apa-apa yang mengandung kebajikan. Begitu pun amalan-amalan yang lainnya. Hadits ini hakikatnya memberikan peringatan dan ancaman yang keras dari setiap perkataan, amalan, dan keyakinan yang buruk, yang tidak mencocoki syariat.
Penghalang Terkabulnya Doa
Ibnu Daqiqil ‘Ied rahimahullah berkata, “Dalam hadits ini, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan tentang seseorang yang melakukan perjalanan (safar) yang panjang, yang ia lakukan dalam rangka melakukan amalan ketaatan, seperti haji, ziarah yang disunnahkan, silaturahmi, dan sebagainya. Namun bersamaan dengan itu, doanya tidaklah dikabulkan karena terhalang oleh makanan, minuman, dan pakaiannya yang haram. Lalu bagaimana dengan doa orang yang tenggelam dalam dunia, hidupnya dipenuhi dengan kezaliman terhadap hamba-hamba Allah subhanahu wa ta’ala, atau orang yang lalai dalam melakukan berbagai macam ibadah dan kebaikan (tanpa memerhatikan kehalalan makanan dan minuman yang masuk ke dalam perutnya, begitu pula kehalalan pakaian yang dikenakannya)?” (Syarah al-Arba’in Haditsan an-Nawawiyyah, hlm. 41)
Dengan demikian, kita pahami bahwa salah satu hal yang dapat mendukung terkabulnya doa seorang hamba adalah memakan makanan yang halal dan menjauhi yang haram. Namun ahlul ilmi berselisih pendapat apakah hal tersebut merupakan syarat atau bukan.
Al-Imam al-Qurthubi rahimahullah menyatakan, “Akan tetapi bisa saja Allah subhanahu wa ta’ala mengabulkan doa hamba-Nya yang bersifat demikian, karena keutamaan, kelembutan, dan kedermawanan-Nya.” (al-Jami’ li Ahkamil Qur’an, 12/86)
Sebagaimana juga orang-orang kafir dan durhaka, Allah subhanahu wa ta’ala memberikan kepada mereka berupa kenikmatan duniawi. (Muqaddimah Ijtima’il Juyusy, Ibnul Qayyim al-Jauziyyah rahimahullah)
Memang pengabulan doa itu merupakan sifat Rububiyyah Allah subhanahu wa ta’ala seperti halnya memberi rezeki kepada hamba-hamba-Nya, mengaruniakan kesehatan kepada mereka, menurunkan hujan, dan semisalnya dari perkara yang mereka butuhkan. Sifat Rububiyyah ini umum ditujukan, baik untuk mukmin maupun kafir. Allah subhanahu wa ta’ala mengabulkan doa orang kafir dan yang sejenis mereka bukan karena mereka pantas untuk mendapatkan pengabulan doa, akan tetapi karena mereka berdoa kepada Allah subhanahu wa ta’ala dengan hati yang dipenuhi rasa butuh kepada-Nya bersamaan dengan keadaan mereka yang darurat. (Kaset Durus al-Arba’in, asy-Syaikh Shalih rahimahullah)
Masih banyak lagi perkara yang menghalangi terkabulnya doa seperti melakukan perkara yang diharamkan/maksiat, meninggalkan kewajiban, meninggalkan amar ma‘ruf nahi mungkar, dan sebagainya. (Jami’ul ‘Ulum, 1/274—275)
Sebab Terkabulnya Doa
Ada empat sebab terkabulnya doa yang bisa kita ambil dalam hadits ini:
Pertama: Perjalanan jauh yang ditempuh terlebih lagi dalam waktu yang panjang. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
ثَلَاثُ دَعَوَاتٍ مُسْتَجَابَاتٍ لَهُنَّ، لاَ شَكَّ فِيْهِنَّ: دَعْوَةُ الْمَظْلُومِ وَدَعْوَةُ الْمُسَافِرِ وَدَعْوَةُ الْوَالِدَيْنِ عَلَى وَلَدِهِمَا
“Ada tiga doa yang mustajab (dikabulkan) tanpa diragukan: doa orang yang terzalimi, doa musafir, dan doa kedua orang tua untuk kecelakaan anaknya.” (HR. al-Bukhari dalam al-Adabul Mufrad no. 32, 481 dan dihasankan oleh asy-Syaikh al-Albani rahimahullah)
Kedua: Berpakaian lusuh dan usang disertai rambut yang kusut dan berdebu. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
رُبَّ أَشْعَثَ، مَدْفُوْعٍ بِالْأَبْوَابِ، لَوْ قَسَمَ عَلَى اللهِ لَأَبَرُّهُ
“Boleh jadi seseorang yang berambut kusut yang diusir oleh manusia dari pintu-pintu mereka, bila ia bersumpah atas nama Allah niscaya Allah akan mewujudkannya.” (Sahih, HR. Muslim no. 2622)
Al-Imam an-Nawawi rahimahullah berkata, “Orang ini tidak berharga di mata manusia hingga mereka menolaknya dari pintu-pintu mereka serta mengusirnya dengan maksud menghinakannya. Andai orang ini bersumpah agar terjadi sesuatu niscaya Allah subhanahu wa ta’ala akan mewujudkannya dalam rangka memuliakannya dengan mengabulkan permintaannya serta menjaga orang tersebut agar tidak melanggar sumpahnya. Yang demikian ini disebabkan besarnya kedudukannya di sisi Allah subhanahu wa ta’ala walaupun manusia memandangnya hina. Bisa juga dengan makna yang lain: Bila orang ini berdoa kepada Allah subhanahu wa ta’ala niscaya Allah subhanahu wa ta’ala akan mengabulkannya.” (Syarah Shahih Muslim, 16/175)
Demikian pula keadaan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika keluar ke lapangan untuk shalat istisqa’ (untuk meminta hujan kepada Allah subhanahu wa ta’ala). Beliau mengenakan pakaian yang sangat sederhana, berjalan dengan tawadhu’, merendahkan dan menghinakan diri di hadapan Allah subhanahu wa ta’ala.
Ketiga: Menengadahkan kedua tangan ke langit.
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika berdoa dalam shalat istisqa’, beliau mengangkat tangannya tinggi-tinggi sehingga terlihat putihnya dua ketiak beliau (Sahih, HR. al-Bukhari no. 1031 dan Muslim no. 896 dari hadits Anas radhiallahu ‘anhu)
Demikian pula ketika memohon kemenangan kepada Allah subhanahu wa ta’ala dalam Perang Badr melawan musyrikin, beliau mengangkat tangannya sampai jatuh rida’ (selendang) beliau dari kedua pundaknya. (Sahih, HR. Muslim no. 1763 dari hadits ‘Umar radhiallahu ‘anhu)
Sementara pengangkatan tangan dalam doa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang kita ketahui ada beberapa cara, di antaranya:
- Dengan sekadar mengangkat jari telunjuk. Hal ini dilakukan oleh khatib yang sedang berdiri di atas mimbar atau selainnya, kecuali bila ia berdoa meminta hujan. Hal ini sebagaimana dicontohkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam saat berdoa di atas mimbar (Sahih, Muslim no. 874 dari ‘Umarah bin Rabi’ah radhiallahu ‘anha) dan ketika di atas tunggangannya dalam khutbah beliau pada haji Wada’ (Sahih, HR. Muslim no. 1763 dari hadits Jabir radhiallahu ‘anhu yang panjang).
- Mengangkat tangan dengan tinggi ke langit seperti yang dilakukan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika meminta hujan (istisqa’).
- Mengangkat tangan dengan menengadahkan telapak tangan ke arah langit dan punggung telapak tangan ke arah bumi, sebagaimana cara ini banyak dilakukan oleh kaum muslimin.
- Mengangkat tangan dengan menghadapkan punggung telapak tangan ke langit sebagaimana cara ini disebutkan dalam hadits Anas radhiallahu ‘anhu (dalam istisqa’). (Sahih, Muslim no. 896)
Keempat: Mengulang-ulang dalam berdoa dan menyebut sifat Rububiyyah-Nya serta yakin akan dikabulkannya apa yang diinginkan. Juga bertambah sempurna diterimanya doa bila diawali dengan menyebut nama Allah “Ar-Rabb”, seperti firman Allah subhanahu wa ta’ala:
رَبَّنَآ ءَاتِنَا فِي ٱلدُّنۡيَا حَسَنَةٗ وَفِي ٱلۡأٓخِرَةِ حَسَنَةٗ وَقِنَا عَذَابَ ٱلنَّارِ ٢٠١
“Wahai Rabb kami, berikanlah kepada kami kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat, serta jagalah kami dari api neraka.” (al-Baqarah: 201)
رَبَّنَا لَا تُؤَاخِذۡنَآ إِن نَّسِينَآ أَوۡ أَخۡطَأۡنَاۚ رَبَّنَا وَلَا تَحۡمِلۡ عَلَيۡنَآ إِصۡرٗا كَمَا حَمَلۡتَهُۥ عَلَى ٱلَّذِينَ مِن قَبۡلِنَاۚ رَبَّنَا وَلَا تُحَمِّلۡنَا مَا لَا طَاقَةَ لَنَا بِهِۦۖ
“Wahai Rabb kami, janganlah Engkau menghukum kami karena kesalahan yang kami perbuat dikarenakan kami lupa atau kami keliru. Wahai Rabb kami, janganlah engkau pikulkan kepada kami beban yang berat sebagaimana yang telah Engkau bebankan kepada orang-orang sebelum kami. Wahai Rabb kami, janganlah Engkau bebankan kepada kami apa yang kami tidak sanggup untuk memikulnya.” (al-Baqarah: 286)
Sebagian salaf berkata, “Janganlah memperlambat terkabulnya doa. Sungguh kemaksiatan yang engkau buat telah menutup jalan-jalan terkabulnya doa.”
Seorang penyair berkata,
Kita berdoa kepada Allah subhanahu wa ta’ala dalam setiap musibah
Kemudian kita melupakan-Nya tatkala musibah itu telah berlalu
Bagaimana mungkin kita mengharapkan terkabulnya doa
Sementara kita telah menutup jalannya dengan lumuran-lumuran dosa
Faedah Hadits
- Sifat Allah subhanahu wa ta’ala adalah sifat yang sempurna, disucikan dari setiap kekurangan dan aib.
- Allah subhanahu wa ta’ala tidak menerima amalan, harta, ucapan, dan keyakinan kecuali dari yang baik, halal, dan ikhlas ditujukan kepada-Nya.
- Penekanan untuk berinfak dari harta yang halal dan larangan untuk berinfak dari selainnya.
- Para nabi dan kaum mukminin sama dalam perkara hukum agama kecuali beberapa perkara yang merupakan kekhususan para rasul yang ditunjukkan dengan dalil yang khusus.
- Wajib bagi hamba untuk memerhatikan sisi kehalalan dan kebaikan makanan, minuman, pakaian, dan usaha/mata pencahariannya karena sesuatu yang haram dapat mencegah diterimanya doa dan ibadah.
- Makanan yang lezat tapi tidak halal dan baik, akan menjadi bencana bagi orang yang memakannya, dan Allah subhanahu wa ta’ala tidak akan menerima amalannya.
- Seseorang akan diberi pahala atas apa yang dia makan apabila ia maksudkan untuk mendapatkan kekuatan dalam melaksanakan ketaatan atau untuk kelangsungan hidupnya, karena hal ini termasuk perkara yang wajib. Berbeda halnya bila seseorang makan semata-mata karena ingin memuaskan selera dan bernikmat-nikmat saja.
Wallahu ta‘ala a‘lam bish-shawab.
Ditulis oleh al-Ustadz Abu Ishaq Muslim al-Atsari
[1] Yakni dia dipelihara dan dibesarkan dari perkara yang haram. (Tuhfatul Ahwadzi, 8/267)
[2] Ghulul adalah berbuat khianat dengan mencuri harta ghanimah (rampasan perang) sebelum dibagikan. (Syarah Shahih Muslim, 3/103)
Lidah Tak Bertulang
Banyak orang merasa bangga dengan kemampuan lisannya (lidah) yang begitu fasih berbicara. Bahkan tak sedikit orang yang belajar khusus agar memiliki kemampuan bicara yang bagus. Lisan memang karunia Allah subhanahu wa ta’ala yang demikian besar. Ia harus selalu disyukuri dengan sebenar-benarnya. Caranya adalah dengan menggunakan lisan untuk berbicara yang baik atau diam. Bukan dengan mengumbar pembicaraan semau sendiri.
Orang yang banyak bicara bila tidak diimbangi dengan ilmu agama yang baik, akan banyak terjerumus ke dalam kesalahan. Karena itu, Allah subhanahu wa ta’ala dan Rasul-Nya memerintahkan agar kita lebih banyak diam. Atau kalaupun harus berbicara maka dengan pembicaraan yang baik. Allah subhanahu wa ta’ala berfirman:
يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ ٱتَّقُواْ ٱللَّهَ وَقُولُواْ قَوۡلٗا سَدِيدٗا ٧٠
“Wahai orang-orang yang beriman, bertakwalah kalian kepada Allah dan katakanlah perkataan yang benar.” (al-Ahzab: 70)
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللهِ وَالْيَوْمِ اْلآخِرِ فَلْيَقُلْ خَيْراً أَوْ لِيَصْمُتْ
“Barang siapa beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaklah ia berkata yang baik atau diam.” (HR. al-Imam al-Bukhari hadits no. 6089 dan al-Imam Muslim hadits no. 46 dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu)
Lisan (lidah) memang tak bertulang. Sekali kita gerakkan, sulit untuk kembali pada posisi semula. Demikian berbahayanya lisan, hingga Allah subhanahu wa ta’ala dan Rasul-Nya mengingatkan kita agar berhati-hati dalam menggunakannya.
Dua orang yang berteman penuh keakraban bisa dipisahkan dengan lisan. Seorang bapak dan anak yang saling menyayangi dan menghormati pun bisa dipisahkan karena lisan. Suami-istri yang saling mencintai dan saling menyayangi bisa dipisahkan dengan cepat karena lisan. Bahkan darah seorang muslim dan mukmin yang suci serta bertauhid dapat tertumpah karena lisan. Sungguh betapa besar bahaya lisan.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
إِنَّ الْعَبْدَ لَيَتَكَلَّمُ بِالْكَلِمَةِ مِنْ سَخَطِ اللهِ تَعَالَى لاَ يُلْقِي لَهَا بَالاً يَهْوِي بِهَا فِي جَهَنَّمَ
“Sesungguhnya seorang hamba berbicara dengan satu kalimat yang dibenci oleh Allah yang dia tidak merenungi (akibatnya), maka dia terjatuh dalam neraka Jahannam.” (Sahih, HR. al-Bukhari no. 6092)
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
إِنَّ الْعَبْدَ لَيَتَكَلَّمُ بِالْكَلِمَةِ مَا يَتَبَيَّنُ فِيْهَا يَزِلُّ بِهَا إِلَى النَّارِ أَبْعَدَ مِمَّا بَيْنَ الْمَشْرِقِ وَالْمَغْرِبِ
“Sesungguhnya seorang hamba apabila berbicara dengan satu kalimat yang tidak benar (baik atau buruk), hal itu menggelincirkan dia ke dalam neraka yang lebih jauh dari jarak antara timur dan barat.” (Sahih, HR. al-Bukhari no. 6091 dan Muslim no. 6988 dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu)
Al-Imam an-Nawawi rahimahullah mengatakan, “Hadits ini (yakni hadits Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu yang dikeluarkan oleh al-Bukhari dan Muslim rahimahumallah) teramat jelas menerangkan bahwa sepantasnya bagi seseorang untuk tidak berbicara kecuali dengan pembicaraan yang baik, yaitu pembicaraan yang telah jelas maslahatnya. Ketika dia meragukan maslahatnya, janganlah dia berbicara.” (al-Adzkar hlm. 280, Riyadhus Shalihin no. 1011)
Al-Imam asy-Syafi’i rahimahullah mengatakan, “Apabila dia ingin berbicara hendaklah dipikirkan terlebih dahulu. Bila jelas maslahatnya maka berbicaralah. Jika ragu, janganlah dia berbicara hingga tampak maslahatnya.” (al-Adzkar hlm. 284)
Dalam kitab Riyadhus Shalihin, al-Imam an-Nawawi rahimahullah mengatakan, “Ketahuilah, setiap orang yang telah mendapatkan beban syariat, seharusnya menjaga lisannya dari segala pembicaraan, kecuali yang telah jelas maslahatnya. Bila berbicara dan diam sama maslahatnya, maka sunnahnya adalah menahan lisan untuk tidak berbicara. Karena pembicaraan yang mubah bisa menyeret pada pembicaraan yang haram atau dibenci. Hal seperti ini banyak terjadi. Keselamatan itu tidak bisa dibandingkan dengan apa pun.”
Keutamaan Menjaga Lisan
Memang lisan tidak bertulang. Apabila keliru menggerakkannya akan mencampakkan kita dalam murka Allah subhanahu wa ta’ala yang berakhir dengan neraka-Nya. Lisan akan memberikan ta’bir (mengungkapkan) tentang baik-buruk pemiliknya. Inilah ucapan beberapa ulama tentang bahaya lisan:
- Anas bin Malik radhiallahu ‘anhu: “Segala sesuatu akan bermanfaat dengan kadar lebihnya, kecuali perkataan. Sesungguhnya berlebihnya perkataan akan membahayakan.”
- Abu ad-Darda’ radhiallahu ‘anhu: “Tidak ada kebaikan dalam hidup ini kecuali salah satu dari dua orang: orang yang diam namun berpikir atau orang yang berbicara dengan ilmu.”
- Al-Fudhail rahimahullah: “Dua perkara yang akan bisa mengeraskan hati seseorang adalah banyak berbicara dan banyak makan.”
- Sufyan ats-Tsauri rahimahullah: “Awal ibadah adalah diam, kemudian menuntut ilmu, kemudian mengamalkannya, kemudian menghafalnya lantas menyebarkannya.”
- Al-Ahnaf bin Qais rahimahullah: “Diam akan menjaga seseorang dari kesalahan lafadz (ucapan), memelihara dari penyelewangan dalam pembicaraan, dan menyelamatkan dari pembicaraan yang tidak berguna, serta memberikan kewibawaan terhadap dirinya.”
- Abu Hatim rahimahullah: “Lisan orang yang berakal berada di belakang hatinya. Bila dia ingin berbicara, dia mengembalikan ke hatinya terlebih dulu. Jika terdapat (maslahat) baginya maka dia akan berbicara. Bila tidak ada (maslahat) dia tidak (berbicara). Adapun orang yang jahil (bodoh), hatinya berada di ujung lisannya sehingga apa saja yang menyentuh lisannya membuat dia akan (cepat) berbicara. Seseorang tidak (dianggap) mengetahui agamanya hingga dia mengetahui lisannya.”
- Yahya bin ‘Uqbah rahimahullah: “Aku mendengar Ibnu Mas’ud radhiallahu ‘anhu berkata, ‘Demi Allah yang tidak ada sesembahan yang benar selain-Nya, tidak ada sesuatu yang lebih pantas untuk lama dipenjarakan daripada lisan’.”
- Mu’arrif al-‘Ijli rahimahullah: “Ada satu hal yang aku terus mencarinya semenjak sepuluh tahun dan aku tidak berhenti untuk mencarinya.” Seseorang bertanya kepadanya: “Apakah itu, wahai Abu al-Mu’tamir?” Mu’arrif menjawab, “Diam dari segala hal yang tidak berfaedah bagiku.”
(Lihat Raudhatul ‘Uqala wa Nuzhatul Fudhala karya Abu Hatim Muhammad bin Hibban al-Busti, hlm. 37—42)
Buah Menjaga Lisan
Menjaga lisan jelas akan memberikan banyak manfaat. Di antaranya:
- Akan mendapat keutamaan dalam melaksanakan perintah Allah subhanahu wa ta’ala dan Rasul-Nya.
Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu meriwayatkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللهِ وَالْيَوْمِ اْلآخِرِ فَلْيَقُلْ خَيْراً أَوْ لِيَصْمُتْ
“Barang siapa beriman kepada Allah dan hari akhir maka hendaklah ia berkata yang baik atau diam.” (Sahih, HR. al-Bukhari no. 6090 dan Muslim no. 48)
- Akan menjadi orang yang memiliki kedudukan dalam agamanya.
Dalam hadits Abu Musa al-Asy’ari radhiallahu ‘anhu, ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ditanya tentang orang yang paling utama dari orang-orang Islam, beliau menjawab:
مَنْ سَلِمَ الْمُسْلِمُوْنَ مِنْ لِسَانِهِ وَيَدِهِ
“(Orang Islam yang paling utama adalah) orang yang orang lain selamat dari kejahatan tangan dan lisannya.” (Sahih, HR. al-Bukhari no. 11 dan Muslim no. 42)
- Mendapat jaminan dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk masuk surga.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda dalam hadits dari Sahl bin Sa’d radhiallahu ‘anhu:
مَنْ يَضْمَنْ لِيْ مَا بَيْنَ لِحْيَيْهِ وَمَا بَيْنَ رِجْلَيْهِ أَضْمَنْ لَهُ الْجَنَّةَ
“Barang siapa yang menjamin untukku apa yang berada di antara dua rahangnya (mulut/lisan) dan apa yang ada di antara dua kakinya (kemaluan) maka aku akan menjamin baginya al-jannah (surga).” (HR. al-Bukhari no. 6088)
Dalam riwayat al-Imam at-Tirmidzi (no. 2411) dan Ibnu Hibban (no. 2546), dari sahabat Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Barang siapa dijaga oleh Allah dari kejahatan apa yang ada di antara dua rahangnya serta kejahatan apa yang ada di antara dua kakinya (kemaluan) maka dia akan masuk surga.”
- Allah subhanahu wa ta’ala akan mengangkat derajat-Nya dan memberikan ridha-Nya kepadanya.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda dalam hadits dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu:
إِنَّ الْعَبْدَ لَيَتَكَلَّمُ بِالْكَلِمَةِ مِنْ رِضْوَانِ اللهِ تَعَالَى مَا يُلْقِي لَهَا بَالاً يَرْفَعُهُ اللهُ بِهَا دَرَجَاتٍ
“Sesungguhnya seorang hamba berbicara dengan satu kalimat dari apa yang diridhai Allah subhanahu wa ta’ala yang dia tidak menganggapnya (bernilai) ternyata Allah subhanahu wa ta’ala mengangkat derajatnya karenanya.” (HR. al-Bukhari no. 6092)
Dalam riwayat al-Imam Malik, at-Tirmidzi, Ibnu Majah, dan Ahmad dari sahabat Bilal bin al-Harits al-Muzani radhiallahu ‘anhu bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Sesungguhnya seseorang berbicara dengan satu kalimat yang diridhai oleh Allah subhanahu wa ta’ala dan dia tidak menyangka akan sampai kepada apa (yang ditentukan oleh Allah subhanahu wa ta’ala), lalu Allah subhanahu wa ta’ala mencatat keridhaan baginya pada hari dia berjumpa dengan Allah.”
Demikianlah beberapa keutamaan menjaga lisan. Semoga kita diberi kekuatan oleh Allah subhanahu wa ta’ala untuk melaksanakan perintah-Nya dan perintah Rasul-Nya, serta diberi kemampuan untuk mengejar keutamaan tersebut.
Wallahu a’lam.
Ditulis oleh al-Ustadz Abu Usamah Abdurrahman bin Rawiyah an-Nawawi
[Kitabut Tauhid 4] 43 Mencari keberkahan 35
Pada pelajaran sebelumnya kita telah mempelajari bahwa ;
- Barangsiapa yang mencela Para Shahabat -Radhiyallâhu ‘Anhum- , maka baginya laknat Allâh -‘Azza wa Jalla-, laknat Para Malaikat dan laknat seluruh umat manusia.
- Allâh -‘Azza wa Jalla- telah memperingatkan Kita agar tidak menyelisihi perintah Rasûlullâh -Shallallâhu ‘Alaihi Wasallam- dan tidak menyimpang dari jalan Beliau. Dan di antara bentuk penentangan terhadap Allâh -‘Azza wa Jalla- dan Rasul-Nya -Shallallâhu ‘Alaihi Wasallam- yang paling keji ialah mencaci Para wali-Nya. Dan wali Allâh -‘Azza wa Jalla- yang paling mulia setelah Para Nabi dan Rasul-Nya adalah Para Shahabat -Radhiyallâhu ‘Anhum- yang telah dipilih oleh Allâh -‘Azza wa Jalla- untuk menyertai dan menolong Nabi-Nya.
- Mencintai Para Shahabat -Radhiyallâhu ‘Anhum- adalah ketaatan, keimanan dan kebaikan; sedangkan membenci mereka adalah kekufuran, kemunafikan dan kesesatan.
Play Video (Link Utama)
Link alternatif
“Ustadz Abu Muhammad Syihabuddin Al-Atsary adalah alumni Ma’had ‘Ilmi Al-Madinah Surakarta. Saat ini beliau aktif dalam berbagai kegiatan dakwah. Selain rutin mengisi kajian di kota dan di daerah sekitar, beliau adalah Pimpinan Pondok Pondok Pesantren Khulafa’ Rasyidin Bagan Batu. Beliau juga dipercaya sebagai Ketua Yayasan Pendidikan Islam Ar-Raudhoh (YPIA) Bagan Batu. Kini beliau turut berkontribusi sebagai pemateri di aplikasi HijrahApp.“







