Hindari Sebisa Mungkin LDR Setelah Berkeluarga

Sebagian pasangan terkadang dihadapkan dengan kondisi-kondisi yang mengharuskan LDR (Long Distance Relationship) atau menjalani hubungan secara jarak jauh, artinya untuk sementara waktu suami istri tersebut tidak tinggal bersama karena keperluan pekerjaan di luar kota, atau keperluan lainnya.

Terkait kondisi seperti ini, para ulama menasehatkan sebisa mungkin suami istri tersebut mengusahakan agar tidak LDR. Hal ini sesuai dengan yang diisyaratkan oleh Nabi di dalam sebuah hadits tentang kisah Fathimah binti Qais radiyallahu ‘anha yang baru saja ditalak tiga oleh suaminya lalu hendak dilamar tiga pemuda dari kalangan sahabat Nabi yaitu Abul Jahm, Mu’awiyah, dan Usamah bin Zaid. Kemudian Nabi merekomendasikan Usamah bin Zaid.

Kisahnya, Fathimah binti Qais radiyallahu ‘anha datang kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu berkata, “Sesungguhnya Abul Jahm dan Mu’awiyah telah melamarku.” Lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

‏ وَأَمَّا مُعَاوِيَةُ فَصُعْلُوكٌ لَا مَالَ لَهُ ، وَ أَمَّا أَبُو الْجَهْمِ فَلَا يَضَعُ عَصَاهُ عَنْ عَاتِقِهِ

“Adapun Mu’awiyah adalah orang fakir, ia tidak mempunyai harta. Adapun Abul Jahm, ia tidak pernah meletakkan tongkat dari pundaknya.” (HR. Muslim no.1480)

Dalam hadits ini Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak merekomendasikan Abul Jahm karena Abul Jahm tidak pernah meletakkan tongkat dari pundaknya. Ada dua makna dari potongan kalimat Nabi “tidak pernah meletakkan tongkat dari pundaknya” sebagaimana penjelasan Imam An Nawawi rahimahullah,

قوله صلى الله عليه وسلم : أما أبو الجهم فلا يضع العصا عن عاتقه ، فيه تأويلان مشهوران أحدهما أنه كثير الأسفار ، والثاني أنه كثير الضرب للنساء

Sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam “Adapun Abul Jahm, ia tidak pernah meletakkan tongkat dari pundaknya” ada dua tafsiran yang masyhur dari para ulama. Pertama, ia sering bersafar. Kedua, ia sering memukul wanita.” (Syarah Shahih Muslim, 10/74)

Sehingga berdasarkan tafsiran yang pertama, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam tidak merekomendasikan Fathimah bintu Qais untuk menikah dengan lelaki yang akan sering meninggalkannya. Karena suami yang sering meninggalkan istri bisa membuat istrinya kurang terurus, padahal seorang istri butuh sering ditemani, dibelai, dan seterusnya. Suami pun demikian, jika sering berjarak dengan istrinya, bisa jadi dia tergoda dengan wanita lain yang berinteraksi dengannya.

Adapun jika keadaan tersebut mengharuskan untuk menjalani hubungan secara LDR maka pesan kami sesuai firman Allah Ta’ala,

فَاتَّقُوا اللّٰهَ مَا اسْتَطَعْتُمْ

“Bertakwalah engkau kepada Allah menurut kesanggupanmu.” (QS At-Taghabun : 16)

Artikel www.muslimafiyah.com
Asuhan Ustadz dr. Raehanul Bahraen, M.Sc., Sp.,PK.
(Alumnus Ma’had Al-Ilmi Yogyakarta)

Sumber: https://muslimafiyah.com/hindari-sebisa-mungkin-ldr-setelah-berkeluarga.html

Menasehati Itu Di Kala Sepi

Maksudnya adalah jangan menasehati di depan orang banyak atau bisa dilihat oleh banyak orang. Nasehati empat mata lebih baik. Jika melalui sosial media, sebaiknya jangan di kolom komentar tetapi inbox atau melalui private message.

Meskipun niatnya baik, tetapi menasehati didepan umum hakikatnya adalah penghinaan kepada yang dinasehati.

Imam Asy-Syafi’i rahimahullah berkata,

تعمدني بنصحك في انفرادي** وجنبْني النصيحة في الجماعهْ

فإن النصح بين الناس نوع** من التوبيخ لا أرضى استماعهْ

وإن خالفتني وعصيت قولي** فلا تجزعْ إذا لم تُعْطَ طاعهْ

Berilah nasihat kepadaku ketika aku sendiri,

Jauhilah memberikan nasihat di tengah-tengah keramaian

Sesungguhnya nasihat di tengah-tengah manusia itu termasuk sesuatu

Pelecehan yang aku tidak suka mendengarkannya

Jika engkau menyelisihi dan menolak saranku

Maka janganlah engkau marah jika kata-katamu tidak aku turuti[1]

Hendaknya kita perhatikan adab dalam nasehat-menasehati:

[1] Ikhlas dalam menasehati

Bukan karena ingin menunjukkan kita hebat dan berilmu, bisa menasehati orang lain dan dilihat oleh orang banyak.

[2]Jika ada yang meminta nasehat kepada kita maka sunnahnya kita memberika nasehat karena itu adalah hak saudara muslim.[2]

[3] Tujuan kita menasehati adalah menginginkan kebaikan pada saudaranya jangan malah membuat lari menjauh.[3]

Karena pengertian nasehat adalah menginginkan kebaikan

[4] Perhatikan kedudukan kita apakah layak memberikan nasehat

Misalnya seorang cucu ingin memberika nasehat kepada kakeknya. Solusinya bisa dengan menggunakan bentuk pertanyaan, misalnya:

“Kakek, saya dengar kalau cara shalat yang benar begini dalam hadits ini, bagaimana menurut kakek?”

[5] Perhatikan juga cara kita menasehati, hukum asalnya adalah lemah lembut

Bisa jadi sebenarnya yang dinasehati menerima nasehat tersebut, tetap ia “gengsi” menerima kebenaran dari kita karena cara kita yang tidak benar ketika menyampaikan

[6] Rahasiakan nasehat kita

Jangan mengumbar ke mana-mana bahwa ia telah menasehati di fulan

@Laboratorium RS Manambai, Sumbawa Besar

Penyusun: Raehanul Bahraen

Artikel http://www.muslimafiyah.com

Catatan Kaki:

[1] Diwaan Imam Syafi’i, dikumpulkan dan disusun oleh Muhammad Ibrahim Saliim

[2] Dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

الْمُسْلِمِ عَلَى الْمُسْلِمِ سِتٌّ قِيلَ مَا هُنَّ يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ إِذَا لَقِيتَهُ فَسَلِّمْ عَلَيْهِ وَإِذَا دَعَاكَ فَأَجِبْهُ وَإِذَا اسْتَنْصَحَكَ فَانْصَحْ لَهُ وَإِذَا عَطَسَ فَحَمِدَ اللَّهَ فَسَمِّتْهُ وَإِذَا مَرِضَ فَعُدْهُ وَإِذَا مَاتَ فَاتَّبِعْهُ

“Kewajiban seorang muslim atas muslim yang lain ada enam.” Lalu ada yang bertanya,“Apa itu ya Rasulullah.” Maka beliau menjawab, “Apabila kamu bertemu dengannya maka ucapkanlah salam kepadanya, apabila dia mengundangmu maka penuhilah undangannya, apabila dia meminta nasehat kepadamu maka berilah nasehat kepadanya, apabila dia bersin lalu memuji Allah maka doakanlah dia -dengan bacaan yarhamukallah-, apabila dia sakit maka jenguklah dia, dan apabila dia meninggal maka iringilah jenazahnya.” (HR. Muslim)

[3] Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda


يَسِّرُوْا وَلاَ تُعَسِّرُوْا، وَبَشِّرُوْا وَلاَ تُنَفِّرُوْا

“Mudahkanlah dan jangan kalian persulit, berilah kabar gembira dan janganlah kalian membuat orang lari” (HR. Bukhari & Muslim)

sumber: https://muslimafiyah.com/menasehati-itu-di-kala-sepi.html

Mengamalkan Sunnah Nabi ketika Banyak yang Meninggalkannya

Di akhir zaman, Islam akan kembali asing. Sampai-sampai kaum Muslimin tidak mengenal ajaran-ajaran agamanya sendiri. Mereka asing terhadap sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Sehingga sunnah Nabi banyak ditinggalkan oleh kaum Muslimin. Orang yang mengamalkan sunnah pun dianggap asing dan aneh. Maka di masa ketika itulah, orang yang istiqamah mengamalkan sunnah Nabi diuji kesabarannya. Allah Ta’ala berfirman,

إِنَّ الَّذِينَ قَالُوا رَبُّنَا اللَّهُ ثُمَّ اسْتَقَامُوا فَلَا خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلَا هُمْ يَحْزَنُونَ

“Sesungguhnya orang-orang yang mengatakan, ‘Tuhan kami ialah Allah’, kemudian mereka tetap istiqamah, maka tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan mereka tiada (pula) berduka cita” [QS Al-Ahqaf : 13].

Allah Ta’ala juga berfirman,

وَأَلَّوِ اسْتَقَامُوا عَلَى الطَّرِيقَةِ لَأَسْقَيْنَاهُمْ مَاءً غَدَقًا

“Dan bahwasanya jikalau mereka tetap berjalan lurus di atas jalan itu (agama Islam), benar-benar Kami akan memberi minum kepada mereka air yang segar (rezeki yang banyak)” [QS. Al-Jin: 16].

Rasulullah shallallahu ’alaihi wasallam bersabda,

يأتي على النَّاسِ زمانٌ الصَّابرُ فيهم على دينِه كالقابضِ على الجمرِ

“Akan datang suatu masa, orang yang bersabar berpegang pada agamanya, seperti menggenggam bara api” [HR. Tirmidzi no. 2260, disahihkan Al-Albani dalam Shahih At-Tirmidzi].

Rasulullah shallallahu ’alaihi wasallam juga bersabda,

بدأَ الإسلامُ غريبًا، وسيعودُ كما بدأَ غريبًا، فطوبى للغرباءِ

“Islam muncul dalam keadaan asing dan akan kembali dalam keadaan asing, maka beruntunglah ghuraba (orang-orang yang asing)” [HR. Muslim no. 145].

Syaikh ‘Abdul Aziz bin Baaz rahimahullah menjelaskan hadis ini dengan mengatakan, “Artinya bahwa Islam dimulai dalam keadan asing sebagaimana keadaan di Mekkah dan di Madinah ketika awal-awal hijrah. Islam tidak diketahui dan tidak ada yang mengamalkan kecuali sedikit orang saja. Kemudian ia mulai tersebar dan orang-orang masuk (Islam) dengan jumlah yang banyak dan dominan di atas agama-agama yang lain.

Dan Islam akan kembali asing di akhir zaman, sebagaimana awal kemunculannya. Ia tidak dikenal dengan baik kecuali oleh sedikit orang dan tidak diterapkan sesuai dengan yang disyariatkan kecuali sedikit dari manusia dan mereka itu asing. Dan hadis lengkapnya adalah bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

فطوبى للغرباء

“Maka beruntunglah orang-orang yang asing”.

Dan dalam riwayat yang lain,

قيل يا رسول الله ومن الغرباء؟ فقال: الذين يصلحون إذا فسد الناس

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam ditanya, “Wahai Rasulullah, siapa yang asing itu (al-Ghuraba)?” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, ”Yaitu orang-orang yang mengadakan perbaikan di tengah manusia yang berbuat kerusakan”.

Dan dalam lafaz yang lain,

هم الذين يصلحون ما أفسد الناس من سنتي

”Mereka adalah orang-orang yang memperbaiki sunnahku yang dirusak manusia” [Diterjemahkan dari http://ar.islamway.net/fatwa/46079%5D.

Orang-orang yang bisa bersabar dan tetap istiqamah di masa itu, ia akan mendapatkan pahala yang besar dan kedudukan yang tinggi. Rasulullah shallallahu ’alaihi wasallam bersabda,

الْعِبَادَةُ فِي الْهَرْجِ كَهِجْرَةٍ إِلَيَّ

“Beribadah di masa haraj (sulit), seperti berhijrah kepadaku” [HR. Muslim no. 2948].

Imam An-Nawawi rahimahullah menjelaskan,

المراد بالهرج هنا الفتنة واختلاط أمور الناس

“Yang dimaksud dengan al-haraj adalah fitnah (kekacauan) dan kesemrawutan perkara di tengah manusia” [Syarah Shahih Muslim, 18/391].

Bahkan orang-orang yang istiqamah ketika itu dikatakan sebagai orang yang beruntung mendapatkan surga. Rasulullah shallallahu ’alaihi wasallam bersabda,

بدأَ الإسلامُ غريبًا، وسيعودُ كما بدأَ غريبًا، فطوبى للغرباءِ

“Islam muncul dalam keadaan asing dan akan kembali dalam keadaan asing, maka beruntunglah ghuraba (orang-orang yang asing)” [HR. Muslim no. 145].

Kata طوبى dalam hadis ini maknanya adalah surga. Dalam sebuah hadis disebutkan,

طوبى شجرةٌ في الجنَّةِ ، مسيرةُ مائَةِ عامٍ

“Tuba adalah pohon di surga, tingginya sepanjang perjalanan 100 tahun” [HR. Ahmad no.11673, Abu Ya’la dalam Musnad-nya no.1374, dihasankan Al-Albani dalam Shahih Al-Jami, no. 3918].

Maka tidak mungkin bisa mendapatkan “tuba” ini kecuali orang yang masuk surga. Maka tetaplah istiqamah, dan bersabarlah dalam mengamalkan sunnah Nabi. Semoga Allah Ta’ala memberi taufik.

Penulis: Yulian Purnama

Sumber: https://muslim.or.id/67393-mengamalkan-sunnah-nabi-ketika-banyak-yang-meninggalkannya.html
Copyright © 2025 muslim.or.id

Belilah Pakaian Bagus Jika Ada Keluasan Rezeki

Ingat! pakaian yang bagus tidak mesti mahal dan mewah serta tidak harus terus-menerus sampai tahap boros. Artinya seorang muslim diperintahkan agar berpenampilan yang baik dan rapi. Berpakaian yang bagus dan indah bukanlah sombong, karena Allah Maha Indah yang mencintai keindahan. Buka pula sombong di hadapan manusia, karena sombong itu adalah menolak kebenaran dan merendahkan orang lain.

Perhatikan hadits berikut,

لاَ يَدْخُلُ الْجَنَّةَ مَنْ كَانَ فِيْ قَلْبِهِ مِثْقَالُ ذَرَّةٍ مِنْ كِبْرٍ قَالَ رَجُلٌ: إِنَّ الرَّجُلَ يُحِبُّ أَنْ يَكُوْنَ ثَوْبُهُ حَسَناً وَنَعْلُهُ حَسَنَةً. قاَلَ: إِنَّ اللهَ جَمِيْلٌ يُحِبُّ الْجَمَالَ، الْكِبْرُ بَطَرُ الْحَقِّ وَغَمْطُ النَّاسِ

Tidak akan masuk surga orang yang dalam hatinya ada kesombongan seberat biji debu. Ada seorang yang bertanya, “Sesungguhnya setiap orang suka (memakai) baju yang indah, dan alas kaki yang bagus, (apakah ini termasuk sombong?). Rasulullah bersabda: “Sesungguhnya Allah Maha Indah dan mencintai keindahan, kesombongan itu adalah menolak kebenaran dan merendahkan orang lain.”[1]

Termasuk bentuk bersyukur adalah kita menggunakan nikmat harta yang Allah berikan pada diri kita, artinya jangan sampai “pelit terhadap diri sendiri”. Allah mencintai hal ini,
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ اللَّهَ يُحِبَّ أَنْ يُرَى أَثَرُ نِعْمَتِهِ عَلَى عَبْدِهِ

“Sesungguhnya Allah suka melihat tampaknya bekas nikmat Allah kepada hamba-Nya.”[2]

Bagi suami diperintahkan agar berpenampilan yang bagus di hadapan istrinya. Jangan hanya menuntut istri berhias sedangkan suami hanya “sarungan dan kaosan saja di rumah” tetapi pakailah baju yang bagus apalagi baju pilihan istri. Ini sebagaimana contoh dari Ibnu Abbas.[3]

Termasuk salah paham yaitu beranggapan seorang muslim harus berpakaian lusuh dan kusut terus-menerus. Ini bukanlah Zuhud, karena Zuhud itu adalah amalan hati, yaitu hatinya tidak bergantung pada dunia tetapi orientasinya adalah akhirat.

Imam al-Junaid berkata,

فالزاهد لا يفرح من الدنيا بموجود ولا يأسف منها على مفقود

“Orang yang zuhud tidak bangga karena memiliki dunia dan tidak sedih jika kehilangan dunia.”[4]

Bahkan orang kaya pun bisa zuhud asalkan hatinya tidak bergantung penuh pada hartanya, hartanya digunkan untuk jalan kebaikan dan agama[5]

Memang benar terdapat hadits agar keutamaan meninggalkan pakaian yang bagus dalam rangka tawadhu’[6]. Akan tetapi maksud hadits ini adalah pakaian yang bagus, mahal dan istimewa, sedangkan ia mampu membelinya tetapi karena tawadhu’ kemudian ia tinggalkan.

Al-Munawi menjelaskan,

أَي : لبس الثِّيَاب الْحَسَنَة المرتفعة الْقيمَة (تواضعا لله


“Yaitu (meninggalkan) pakaian yang bagus dan mahal harganya tawadhu karena Allah.”[7]

Demikian semoga bermanfaat

@Yogyakarta Tercinta

Penyusun: Raehanul Bahraen

[1]H R. Muslim no. 91

[2] HR. Tirmidzi no. 2819, Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa hadits ini shahih

[3] Ibnu Abbas radhiallahu ‘anhuma berkata,

إِنِّي أُحِبُّ أَنْ أَتَزَيَّنَ لِلْمَرْأَةِ كَمَا أُحِبُّ أَنْ تَتَزَيَّنَ لِي لِأَنَّ اللهَ تَعَالَى يَقُوْلُ وَلَهُنَّ مِثْلُ الَّذِي عَلَيْهِنَّ بِالْمَعْرُوْفِ

“Sesungghnya aku senang berhias untuk istriku sebagaimana aku suka ia berhias untukku karena Allah berfirman “Dan para wanita mempunyai hak yang seimbang dengan kewajibannya menurut cara yang sepatutnya.”(HR. At-Thabari di tafsirnya II/453, dan Ibnu Abi Syaibah di Mushonnafnya IV/196 no 19263)

[4] Madarijus-Salikin, 2/10, Darul Kitab Al-Arabiy, syamilah

[5] Silahkan baca tulisan kami: https://muslimafiyah.com/salah-paham-zuhud-itu-harus-miskin.html

[6] Dari Mu’adz bin Anas, ia berkata,

مَنْ تَرَكَ اللِّبَاسِ تَوَاضُعًا لِلَّهِ وَهُوَ يَقْدِرُ عَلَيْهِ دَعَاهُ اللَّهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ عَلَى رُءُوسِ الْخَلاَئِقِ حَتَّى يُخَيِّرَهُ مِنْ أَىِّ حُلَلِ الإِيمَانِ شَاءَ يَلْبَسُهَا

“Barangsiapa yang meninggalkan pakaian (yang bagus) disebabkan tawadhu’ (merendahkan diri) di hadapan Allah, sedangkan ia sebenarnya mampu, niscaya Allah memanggilnya pada hari kiamat di hadapan segenap makhluk dan ia disuruh memilih jenis pakaian mana saja yang ia kehendaki untuk dikenakan.” (HR. Tirmidzi no. 2481 dan Ahmad 3: 439. Al Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan)

[7] At-Taisir 2/409

sumber: https://muslimafiyah.com/belilah-pakaian-bagus-jika-ada-keluasan-rezeki.html

Saudaraku, Inilah Pentingnya Ilmu Agama

Bismillah. Wa bihi nasta’iinu.

Saudaraku yang dirahmati Allah, bagi seorang muslim belajar ilmu agama bukan sekedar kegiatan sampingan. Kalau ada waktu dikerjakan dan kalau tidak ada ya tidak mengapa ditinggalkan. Bukan demikian! Ilmu adalah kebutuhan kita sehari-hari…

Diantara dalil yang menunjukkan hal itu adalah firman Allah, 

ٱلَّذِي خَلَقَ ٱلۡمَوۡتَ وَٱلۡحَيَوٰةَ لِيَبۡلُوَكُمۡ أَيُّكُمۡ أَحۡسَنُ عَمَلٗا

“[Allah] Yang menciptakan kematian dan kehidupan dalam rangka menguji kalian; siapakah diantara kalian yang terbaik amalnya.” (QS. Al-Mulk : 2). 

Sebagaimana telah ditafsirkan oleh para ulama bahwa yang dimaksud paling bagus amalnya adalah yang paling ikhlas dan paling benar. Ikhlas yaitu jika dikerjakan karena Allah, sedangkan benar maksudnya mengikuti tuntunan Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dan, tidak mungkin seorang bisa ikhlas dan mengikuti tuntunan kecuali jika berlandaskan dengan ilmu.

Dalil yang lainnya, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa yang Allah kehendaki kebaikan padanya niscaya Allah pahamkan dalam agama.” (HR. Bukhari dan Muslim). Hadits ini sebagaimana telah diterangkan pula oleh para ulama menunjukkan bahwa paham tentang ilmu agama adalah syarat mutlak untuk menjadi baik. 

Syaikh Abdul Muhsin al-’Abbad hafizhahullah menerangkan, diantara faidah hadits di atas adalah : 

  • Dorongan untuk menimba ilmu (agama) dan motivasi atasnya
  • Penjelasan mengenai keutamaan para ulama di atas segenap manusia
  • Penjelasan keutamaan mendalami ilmu agama di atas seluruh bidang ilmu
  • Pemahaman dalam agama merupakan tanda Allah menghendaki kebaikan pada diri seorang hamba

(lihat Kutub wa Rasa’il Abdil Muhsin, 2/59)

Dengan demikian, ketika kita berbicara mengenai keutamaan belajar ilmu agama sesungguhnya kita sedang membahas mengenai pentingnya seorang muslim mencapai keridhaan Allah dan cinta-Nya. Karena tidak mungkin dia bisa mendapatkan kecintaan Allah dan ampunan-Nya kecuali dengan mengikuti ajaran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dan bagaimana mungkin dia akan bisa mengikuti ajaran jika dia tidak membangun agamanya di atas ilmu dan pemahaman?!

Allah berfirman,

قُلۡ إِن كُنتُمۡ تُحِبُّونَ ٱللَّهَ فَٱتَّبِعُونِي يُحۡبِبۡكُمُ ٱللَّهُ وَيَغۡفِرۡ لَكُمۡ ذُنُوبَكُمۡۚ وَٱللَّهُ غَفُورٞ رَّحِيمٞ ٣١

“Katakanlah; Jika kalian benar-benar mencintai Allah, maka ikutilah aku (rasul) niscaya Allah akan mencintai kalian dan mengampuni dosa-dosa kalian.” (QS. Al-Imran: 31)

Allah berfirman,

وَمَآ أُمِرُوٓاْ إِلَّا لِيَعۡبُدُواْ ٱللَّهَ مُخۡلِصِينَ لَهُ ٱلدِّينَ حُنَفَآءَ وَيُقِيمُواْ ٱلصَّلَوٰةَ وَيُؤۡتُواْ ٱلزَّكَوٰةَۚ وَذَٰلِكَ دِينُ ٱلۡقَيِّمَةِ ٥

“Dan tidaklah mereka diperintahkan melainkan supaya beribadah kepada Allah dengan memurnikan agama/amal untuk-Nya dengan hanif, mendirikan sholat, dan menunaikan zakat. Dan itulah agama yang lurus.” (QS. Al-Bayyinah: 5)

Allah berfirman,

فَمَن كَانَ يَرۡجُواْ لِقَآءَ رَبِّهِۦ فَلۡيَعۡمَلۡ عَمَلٗا صَٰلِحٗا وَلَا يُشۡرِكۡ بِعِبَادَةِ رَبِّهِۦٓ أَحَدَۢا

“Maka barangsiapa yang mengharapkan perjumpaan dengan Rabbnya hendaklah dia melakukan amal salih dan tidak mempersekutukan dalam beribadah kepada Rabbnya dengan sesuatu apapun.” (QS. Al-Kahfi: 110)

Allah juga berfirman,

وَٱلۡعَصۡرِ ١  إِنَّ ٱلۡإِنسَٰنَ لَفِي خُسۡرٍ ٢  إِلَّا ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ وَعَمِلُواْ ٱلصَّٰلِحَٰتِ وَتَوَاصَوۡاْ بِٱلۡحَقِّ وَتَوَاصَوۡاْ بِٱلصَّبۡرِ ٣ 

“Demi masa. Sesungguhnya manusia benar-benar berada dalam kerugian kecuali orang-orang yang beriman, beramal salih, saling menasihati dalam kebenaran dan saling menasihati untuk menetapi kesabaran.” (QS. Al-Ashr: 1-3)

Ayat-ayat di atas dengan gamblang menunjukkan kepada kita bahwa setiap muslim harus :

  • Mengikuti tuntunan Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam
  • Beribadah kepada Allah dengan ikhlas dan bersih dari syirik
  • Melandasi amal salihnya dengan keimanan dan tauhid
  • Tunduk kepada syari’at Allah, menegakkan sholat dan membayar zakat
  • Menegakkan nasihat dan kesabaran

Sementara tidak mungkin melakukan itu semuanya kecuali dengan dasar ilmu dan pemahaman.

Maka sekali lagi, belajar ilmu agama ini bukan kegiatan sampingan. Ini adalah kebutuhan setiap insan. Tidakkah kita ingat sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam“Barangsiapa yang menempuh suatu jalan dalam rangka mencari ilmu (agama) niscaya Allah akan mudahkan baginya dengan sebab itu jalan menuju surga.” (HR. Muslim)

Setiap kita butuh bantuan Allah untuk bisa istiqomah dalam beragama hingga akhir hayat. Lantas bagaimana seorang hamba bisa istiqomah apabila dia tidak berpegang dengan ilmu agama?

Akar atau kunci istiqomah terletak pada keistiqomahan hati; sejauh mana hati itu tunduk kepada Allah dan mengagungkan-Nya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidaklah istiqomah  iman seorang hamba sampai istiqomah hatinya.” (HR. Ahmad, dinyatakan sahih oleh al-Albani). Hadits ini menunjukkan bahwa keistiqomahan anggota badan tergantung pada keistiqomahan hati, sedangkan keistiqomahan hati adalah dengan mengisinya dengan kecintaan kepada Allah, cinta terhadap ketaatan kepada-Nya dan benci berbuat maksiat kepada-Nya (lihat mukadimah Syarh Manzhumah fi ‘Alamati Shihhatil Qalbi, hal. 5-6)

Mengakui Kebodohan

Ibnul Qayyim rahimahullah menuturkan:

Beruntunglah orang yang bersikap inshof/objektif kepada Rabbnya. Sehingga dia mengakui kebodohan yang meliputi ilmu yang dia miliki. Dia pun mengakui berbagai penyakit yang berjangkit di dalam amal perbuatannya. Dia juga mengakui akan begitu banyak aib pada dirinya sendiri. Dia juga mengakui bahwa dirinya banyak berbuat teledor dalam menunaikan hak Allah. Dia mengakui betapa banyak kezaliman yang dia lakukan dalam bermuamalah kepada-Nya. 

Apabila Allah memberikan hukuman kepadanya karena dosa-dosanya maka dia melihat hal itu sebagai bukti keadilan-Nya. Namun apabila Allah tidak menjatuhkan hukuman kepadanya dia melihat bahwa hal itu murni karena keutamaan/karunia Allah kepadanya. Apabila dia berbuat kebaikan, dia melihat bahwa kebaikan itu merupakan anugerah dan sedekah/kebaikan yang diberikan oleh Allah kepadanya. 

Apabila Allah menerima amalnya, maka hal itu adalah sedekah kedua baginya. Namun apabila ternyata Allah menolak amalnya itu, maka dia sadar bahwa sesungguhnya amal semacam itu memang tidak pantas dipersembahkan kepada-Nya. 

Dan apabila dia melakukan suatu keburukan, dia melihat bahwa sebenarnya hal itu terjadi disebabkan Allah membiarkan dia dan tidak memberikan taufik kepadanya. Allah menahan penjagaan dirinya. Dan itu semuanya merupakan bentuk keadilan Allah kepada dirinya. Sehingga dia melihat bahwa itu semuanya membuatnya semakin merasa fakir/butuh kepada Rabbnya dan betapa zalimnya dirinya. Apabila Allah mengampuni kesalahan-kesalahannya hal itu semata-mata karena kebaikan, kemurahan, dan kedermawanan Allah kepadanya. 

Intisari dan rahasia dari perkara ini adalah dia tidak memandang Rabbnya kecuali selalu melakukan kebaikan sementara dia tidak melihat dirinya sendiri melainkan orang yang penuh dengan keburukan, sering bertindak berlebihan, atau bermalas-malasan. Dengan begitu dia melihat bahwasanya segala hal yang membuatnya gembira bersumber dari karunia Rabbnya kepada dirinya dan kebaikan yang dicurahkan Allah kepadanya. Adapun segala sesuatu yang membuatnya sedih bersumber dari dosa-dosanya sendiri dan bentuk keadilan Allah kepadanya.

(lihat al-Fawa’id, hal. 36)

Demikian sekelumit cuplikan nasihat dan renungan, mudah-mudahan bisa bermanfaat bagi penulis dan segenap pembaca. Wa shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammadin wa ‘ala alihi wa shahbihi wa sallam. Walhamdulillahi Rabbil ‘alamin. 

Yogyakarta, 23 Syawwal 1441 H / 15 Juni 2020 

Penulis: Abu Muslih Ari Wahyudi

Sumber: https://muslim.or.id/57143-saudaraku-inilah-pentingnya-ilmu-agama.html
Copyright © 2024 muslim.or.id

Bisa Memilih Bidadari Yang Paling Ia Sukai

Ini adalah balasan di surga bagi mereka yang bisa mengendalikan amarah dan emosinya padahal ia mampu dan memiliki kekuasaan untuk meluapkan emosinya.

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ كَظَمَ غَيْظًا وَهُوَ قَادِرٌ عَلَى أَنْ يُنْفِذَهُ دَعَاهُ اللهُ عَزَّ وَجَلَّ عَلَى رُؤُوْسِ الْخَلاَئِقِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ حَتَّى يُخَيِّرَهُ اللهُ مِنَ الْحُوْرِ الْعِيْنِ مَا شَاءَ.

“Barangsiapa menahan amarah padahal ia mampu melakukannya, pada hari Kiamat Allah akan memanggilnya di hadapan seluruh makhluk, kemudian Allah menyuruhnya untuk memilih bidadari yang ia sukai” [1]

Ingat! yang benar adalah mengendalikan amarah dan emosi ketika marah, bukan artinya kita tidak boleh marah. Boleh saja asal marah pada tempatnya dan sesuai keadaan, tegas dalam bertindak. Seperti atasan yang marah kepada bawahannya yang tidak amanah padahal sudah sering diingatkan. Bahkan ini marah dengan ketegasan yang dibutuhkan bagi mereka yang berjiwa pemimpin.

Bahkan mampu mengendalikan amarah ketika ia bisa meluapkannya menunjukkan bahwa ia seseorang yang mulia akhlaknya. Karena akhlak seseorang dinilai ketika sedang mampu berkuasa. Semialnya suami dengan istrinya. Mungkin dengan istrinya ia marah-marah di rumah sedangkan di luar karena status jabatannya yang rendah ia tidak bisa marah dan meluapkan emosinya.

Inilah yang diwasiatkan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam,

عَنْ أَبِيْ هُرَيْرَةَ أَنَّ رَجُلًا قَالَ لِلنَّبِيِّ : أَوْصِنِيْ ، قَالَ : لَا تَغْضَبْ . فَرَدَّدَ مِرَارًا ؛ قَالَ : لَا تَغْضَبْ .

Dari Abu Hurairah Radhiallahu ‘anhu bahwa ada seorang laki-laki berkata kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam : “Berilah aku wasiat”. Beliau menjawab, “Engkau jangan marah!” Orang itu mengulangi permintaannya berulang-ulang, kemudian Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Engkau jangan marah!”[2]

Meluapkan kemarahannya dengan tanpa pandang bulu dan melihat keadaan. Tentu saja hasil yang diperoleh tidak baik karena segala sesuatu yang diselesaikan dengan marah tidak terkendali, tidak akan menyelesaikan masalah justru akan menambah masalah.

Bahkan orang yang kuat adalah orang yang mampu menahan dan mengendalikan amarahnya ketika ia mampu meluapkannya.

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لَيْسَ الشَّدِيْدُ بِالصُّرَعَةِ ، إِنَّمَا الشَّدِيْدُ الَّذِيْ يَمْلِكُ نَفْسَهُ عِنْدَ الْغَضَبِ.

“Orang yang kuat itu bukanlah yang pandai bergulat, tetapi orang yang kuat ialah orang yang dapat mengendalikan dirinya ketika marah”.[3]

Bisa mengatur emosinya dan menahan amarahnya padahal ia mampu meluapkannya. Ini adalah perbuatan yang sangat terpuji.

Semoga kita bisa lebih mengatur emosi dan mengendalikan amarah kita.

@Markaz YPIA, Yogyakarta tercinta

Penyusun: Raehanul Bahraen

Artikel http://www.muslimafiyah.com

silahkan like fanspage FB , subscribe facebook dan follow twitter

[1] HR Ahmad (III/440), Abu Dawud (no. 4777), at-Tirmidzi (no. 2021), dan Ibnu Majah (no. 4286) Dihasankan oleh Syaikh al-Alani dalam Shahih al-Jami’ish Shaghir no. 6522

[2] HR al-Bukhari no. 6116

[3] HR al-Bukhari no. 6114 dan Muslim no. 2609

sumber: https://muslimafiyah.com/bisa-memilih-bidadari-yang-paling-ia-sukai.html#_ftn1