Sedekah yang Paling Utama

Sedekah

Sedekah semuanya baik, namun antara satu dengan yang lain berbeda keutamaan dan nilainya, tergantung niat, kondisi orang yang bersedekah dan kepentingan proyek atau sasaran sedekah. Di antara sedekah yang utama menurut Islam adalah sbb:

1.  Sedekah Sirriyyah

Sedekah sirriyyah adalah sedekah yang dilakukan secara sembunyi-sembunyi. Sedekah ini sangat utama karena lebih mendekati ikhlas dan selamat dari sifat riya’. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

“Jika kamu Menampakkan sedekah(mu), maka itu adalah baik sekali. dan jika kamu menyembunyikannya dan kamu berikan kepada orang-orang fakir, maka menyembunyikan itu lebih baik bagimu.” (QS. Al Baqarah: 271)

Perlu diketahui, bahwa yang utama untuk disembunyikan adalah pada sedekah kepada fakir dan miskin. Hal ini, karena ada banyak jenis sedekah yang mau tidak mau harus ditampakkan, seperti membangun masjid, membangun sekolah, jembatan, membuat sumur, membekali pasukan jihad dan sebagainya.

Di antara hikmah menyembunyikan sedekah kepada fakir miskin adalah untuk menutupi aib saudara kita yang miskin tersebut. Sehingga tidak tampak di kalangan manusia serta tidak diketahui kekurangan dirinya. Tidak diketahui bahwa tangannya berada di bawah dan bahwa dia orang yang tidak punya. Hal ini merupakan nilai tambah tersendiri dalam berbuat ihsan kepada fakir-miskin. Oleh karena itu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memuji sedekah sirriyyah, memuji pelakunya dan memberitahukan bahwa dia termasuk tujuh golongan yang dinaungi Allah Subhanahu wa Ta’ala nanti pada hari kiamat.

2.  Sedekah Dalam Kondisi Sehat

Bersedekah dalam kondisi sehat lebih utama daripada berwasiat ketika sudah menjelang ajal, atau ketika sudah sakit parah dan sulit diharapkan kesembuhannya. Abu Hurairah meriwayatkan bahwa ada seorang laki-laki yang datang kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya, “Wahai Rasulullah, sedekah apa yang paling utama?” Beliau menjawab:

« أَنْ تَصَدَّقَ وَأَنْتَ صَحِيحٌ شَحِيحٌ ، تَخْشَى الْفَقْرَ وَتَأْمُلُ الْغِنَى ، وَلاَ تُمْهِلُ حَتَّى إِذَا بَلَغَتِ الْحُلْقُومَ قُلْتَ : لِفُلاَنٍ كَذَا ، وَلِفُلاَنٍ كَذَا ، وَقَدْ كَانَ لِفُلاَنٍ » .

“Engkau bersedekah dalam kondisi sehat dan berat mengeluarkannya, dalam kondisi kamu khawatir miskin dan mengharap kaya. Maka janganlah kamu tunda, sehingga ruh sampai di tenggorokan, ketika itu kamu mengatakan, “Untuk fulan sekian, untuk fulan sekian, dan untuk fulan sekian.” Padahal telah menjadi milik si fulan.” (HR. Bukhari dan Muslim)

3.  Sedekah Setelah Kebutuhan Wajib Terpenuhi

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

“Dan mereka bertanya kepadamu apa yang mereka nafkahkan. Katakanlah: “Yang lebih dari keperluan.” Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu supaya kamu berfikir.” (QS. Al Baqarah: 219)

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

خَيْرُ الصَّدَقَةِ مَا كَانَ عَنْ ظَهْرِ غِنًى ، وَابْدَأْ بِمَنْ تَعُولُ

“Sedekah yang terbaik adalah yang dikeluarkan selebih keperluan, dan mulailah dari orang yang kamu tanggung.” (HR. Bukhari)

4. Sedekah dengan Kemampuan Maksimal

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

أَفْضَلُ الصَّدَقَةِ جُهْدُ الْمُقِلِّ وَ ابْدَأْ بِمَنْ تَعُوْلُ

“Sedekah yang paling utama adalah sedekah maksimal orang yang tidak punya, dan mulailah dari orang yang kamu tanggung.” (HR. Abu Dawud dan Hakim, dishahihkan oleh Syaikh al-Albani dalam Shahihul Jami’ no. 1112)

Imam al-Baghawi dalam Syarhus Sunnah berkata, “Hendaknya seorang memilih untuk bersedekah dengan kelebihan hartanya, dan menyisakan secukupnya untuk dirinya karena khawatir terhadap fitnah fakir (kemiskinan). Sebab, boleh jadi dia akan menyesal atas apa yang dia lakukan (dengan berinfak seluruh atau melebihi separuh harta) sehingga merusak pahala. Sedekah dan kecukupan hendaknya selalu eksis dalam diri manusia. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak mengingkari Abu Bakar yang keluar dengan seluruh hartanya, karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tahu persis kuatnya keyakinan Abu Bakar dan kebenaran tawakkalnya, sehingga Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak khawatir fitnah itu menimpanya sebagaimana Beliau khawatir terhadap selain Abu Bakar. Bersedekah dalam kondisi keluarga sangat butuh dan kekurangan, atau dalam keadaan menanggung banyak utang bukanlah sesuatu yang dikehendaki dari sedekah itu. Karena membayar utang dan memberi nafkah keluarga atau diri sendiri yang memang butuh adalah lebih utama. Kecuali jika memang dirinya sanggup untuk bersabar dan membiarkan dirinya mengalah meskipun sebenarnya membutuhkan sebagaimana yang dilakukan Abu Bakar dan itsar (mendahulukan orang lain) yang dilakukan kaum Anshar terhadap kaum muhajirin.”

Oleh karena itu, para ulama mensyaratkan bolehnya bersedekah dengan semua harta apabila orang yang bersedekah kuat, mampu berusaha, bersabar, tidak berutang dan tidak ada orang yang wajib dinafkahi di sisinya. Ketika syarat-syarat ini tidak ada, maka bersedekah ketika itu adalah makruh.

5. Menafkahi anak-istri

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

« دِينَارٌ أَنْفَقْتَهُ فِى سَبِيلِ اللَّهِ وَدِينَارٌ أَنْفَقْتَهُ فِى رَقَبَةٍ وَدِينَارٌ تَصَدَّقْتَ بِهِ عَلَى مِسْكِينٍ وَدِينَارٌ أَنْفَقْتَهُ عَلَى أَهْلِكَ أَعْظَمُهَا أَجْرًا الَّذِى أَنْفَقْتَهُ عَلَى أَهْلِكَ » .

“Ada dinar yang kamu infakkan di jalan Allah, dinar yang kamu infakkan untuk memerdekakan budak dan dinar yang kamu sedekahkan kepada orang miskin. Namun dinar yang kamu keluarkan untuk keluargamu (anak-isteri) lebih besar pahalanya.” (HR. Muslim)

6. Bersedekah Kepada Kerabat

Disebutkan bahwa Abu Thalhah radhiyallahu ‘anhu memiliki kebun kurma yang sangat indah dan sangat dia cintai, namanya Bairuha’. Ketika turun ayat:

“Kamu sekali-kali tidak sampai kepada kebajikan (yang sempurna), sebelum kamu menafkahkan sebagian harta yang kamu cintai.” (QS. Ali Imran: 92)

Maka Abu Thalhah mendatangi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan mengatakan bahwa Bairuha’ diserahkan kepada Beliau, untuk dimanfaatkan sesuai kehendak Beliau. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyarankan agar ia membagikan bairuha’ kepada kerabatnya. Maka Abu Thalhah melakukan apa yang disarankan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan membagikannya untuk kerabat dan keponakannya (HR. Bukhari dan Muslim)

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda:

اَلصَّدَقَةُ عَلَى الْمِسْكِيْنِ صَدَقَةٌ وَ هِيَ عَلَى ذِي الرَّحِمِ اثْنَتَانِ  :  صَدَقَةٌ وَ صِلَةٌ

“Bersedekah kepada orang miskin adalah satu sedekah, dan kepada kerabat ada dua (kebaikan); sedekah dan silaturrahim.” (HR. Ahmad, Tirmidzi, Nasa’i, Ibnu Majah dan Hakim, Shahihul Jami’ no. 3858)

Secara lebih khusus, setelah menafkahi keluarga yang menjadi tanggungan adalah memberikan nafkah kepada dua kelompok:

A. Anak yatim yang masih ada hubungan kerabat.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

“Tetapi Dia tidak menempuh jalan yang mendaki lagi sukar. Tahukah kamu apa jalan yang mendaki lagi sukar itu? (yaitu) melepaskan budak dari perbudakan, atau memberi makan pada hari kelaparan, (kepada) anak yatim yang ada hubungan kerabat, atau kepada orang miskin yang sangat fakir. (QS. Al Balad: 11-16)

B. Kerabat yang memendam permusuhan.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

أَفْضَلُ الصَّدَقَةِ الصَّدَقَةُ عَلَى ذِي الرَّحِمِ الْكَاشِحِ

“Sedekah yang paling utama adalah sedekah kepada kerabat yang memendam permusuhan.” (HR. Ahmad dan Thabrani dalam al-Kabir, Shahihul Jami’ no. 1110)

7. Bersedekah Kepada Tetangga

Dalam suratAn Nisaa’ ayat 36 disebutkan perintah berbuat baik kepada tetangga, baik yang dekat maupun yang jauh. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda kepada Abu Dzar:

« يَا أَبَا ذَرٍّ إِذَا طَبَخْتَ مَرَقَةً فَأَكْثِرْ مَاءَهَا وَتَعَاهَدْ جِيرَانَكَ » .

“Wahai Abu Dzar! Jika kamu memasak sop, maka perbanyaklah kuahnya, lalu bagilah sebagiannya kepada tetanggamu.” (HR. Muslim)

8. Bersedekah Untuk Jihad fii Sabilillah

9. Bersedekah Kepada Kawannya yang Berada di Jalan Allah

Kedua hal di atas (no. 8 dan 9) berdasarkan sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam:

« أَفْضَلُ دِينَارٍ يُنْفِقُهُ الرَّجُلُ دِينَارٌ يُنْفِقُهُ عَلَى عِيَالِهِ وَدِينَارٌ يُنْفِقُهُ الرَّجُلُ عَلَى دَابَّتِهِ فِى سَبِيلِ اللَّهِ وَدِينَارٌ يُنْفِقُهُ عَلَى أَصْحَابِهِ فِى سَبِيلِ اللَّهِ »

“Dinar yang paling utama adalah dinar yang dikeluarkan seseorang untuk menafkahi keluarganya, dinar yang dikeluarkan untuk kendaraannya (yang digunakan) di jalan Allah dan dinar yang dikeluarkan kepada kawannya di jalan Allah.” (HR. Muslim)

مَنْ جَهَّزَ غَازِياً فِى سَبِيلِ اللَّهِ فَقَدْ غَزَا ، وَمَنْ خَلَفَ غَازِياً فِى سَبِيلِ اللَّهِ بِخَيْرٍ فَقَدْ غَزَا

“Barang siapa mempersiapkan (membekali) orang yang berperang, maka sungguh ia telah berperang. Barang siapa yang menanggung keluarga orang yang berperang, maka sungguh ia telah berperang.” (HR. Bukhari dan Muslim)

10. Sedekah Jariyah

Sedekah jariyah adalah sedekah yang pahalanya terus mengalir meskipun ia sudah meninggal. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

إِذَا مَاتَ الإِنْسَانُ انْقَطَعَ عَنْهُ عَمَلُهُ إِلاَّ مِنْ ثَلاَثَةٍ إِلاَّ مِنْ صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ أَوْ عِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ أَوْ وَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو لَهُ

“Apabila cucu Adam meninggal, maka terputuslah seluruh amalnya kecuali tiga; sedekah jariyah, ilmu yang dimanfa’atkan atau anak shalih yang mendo’akan (orang tua)nya.” (HR. Muslim)

Termasuk sedekah jariyah adalah waqf, pembangunan masjid, madrasah, pengadaan sarana air bersih, menggali sumur, menanam pohon agar buahnya dapat dimanfaatkan banyak orang dan proyek-proyek lain yang dimanfaatkan secara berkelanjutan oleh masyarakat.

Imam as-Suyuthiy membuatkan sya’ir menyebutkan hal-hal yang bermanfaat bagi seorang sesudah meninggalnya:

اِذَا مَاتَ ابْنُ ادَمَ يَجْرِي  عَلَيْهِ مِنْ فِعَالٍ غَيْرِ عَشْرٍ

عُلُوْمٍ بَثَّهَا وَدُعَاءِ نَجْلٍ  وَغَرْسِ النَّخْلِ وَالصَّدَقَاتُ تَجْرِي

وَرَاثَةِ مُصْحَفٍ وَرِبَاطِ ثَغْرٍ   وَحَفْرِ الْبِئْرِ أَوْ إِجْرَاءِ نَهْرٍ

وَبَيْتٍ لْلْغَرِيْبِ بَنَاهُ يَأْوِى    إلِيْهِ أَوْ بِنَاءِ مَحَلِّ ذِكْرٍ

“Apabila cucu Adam Adam meninggal, maka mengalirlah kepadanya sepuluh perkara;,
Ilmu yang disebarkannya, doa anak saleh, pohon kurma yang ditanamnya serta sedekahnya yang mengalir,
Mushaf yang diwariskan dan menjaga perbatasan,
Menggali sumur, mengalirkan sungai, rumah untuk musafir yang dibangunnya atau membangun tempat ibadah.”

Ditulis oleh Ustadz Marwan bin Musa
Maraji’: Buletin An Nur (Th X No. 470 tentang srdekah yang utama) dan diberi tambahan dari kitab-kitab yang lain.

Referensi: https://konsultasisyariah.com/15174-sedekah-yang-paling-utama.html

Setiap Penyakit Pasti Ada Obatnya

Satu hal yang dapat memotivasi kita untuk terus berusaha mencari kesembuhan, adalah adanya jaminan dari Allah Ta’ala bahwa seluruh penyakit yang menimpa seorang hamba pasti ada obatnya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَا أَنْزَلَ اللهُ دَاءً إِلاَّ أَنْزَل لَهُ شِفَاءً

“ Tidaklah Allah menurunkan suatu penyakit, melainkan akan menurunkan pula obat untuk penyakit tersebut ” (H.R. Bukhari)

Hadits ini menunjukkan bahwa seluruh jenis penyakit, memiliki obat yang dapat digunakan untuk mencegah, menyembuhkan, ataupun untuk meringankan penyakit tersebut. Hadits ini juga mengandung dorongan untuk mempelajari pengobatan penyakit-penyakit badan sebagaimana kita mempelajari obat untuk penyakit-penyakit hati. Karena Allah Ta’ala telah menjelaskan kepada kita bahwa seluruh jenis penyakit memiliki obat, sehingga kita hendaknya berusaha mempelajari dan kemudian mempraktikkannya.

Selain itu, Rasulullah shallalahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda,

لِكُلِّ دَاءٍ دَوَاءٌ، فَإِذَا أُصِيْبَ دَوَاءُ الدَّاءِ بَرَأَ بِإِذْنِ اللهِ

“ Untuk setiap penyakit ada obatnya. Apabila obat tersebut sesuai dengan penyakitnya, penyakit tersebut akan sembuh dengan seizin Allah ” (H.R. Muslim).

Maksud hadits tersebut adalah, apabila seseorang diberi obat yang sesuai dengan penyakit yang dideritanya, dan waktunya sesuai dengan yang ditentukan oelh Allah, maka dengan seizin-Nya orang sakit tersebut akan sembuh. Dan Allah akan mengajarkan pengobatan tersebut kepada siapa saja yang Dia kehendaki. Sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,

إِنَّ اللهَ لَمْ يَنْزِلْ دَاءً إِلاَّ وَأَنْزَل لَهُشِفَاءً، عَلِمَهُ مَنْ عَلِمَهُ و جَهِلَهُ مَنْ جَهِلَهُ

“ Sesungguhnya Allah tidak menurunkan penyakit kecuali menurunkan pula obatnya. Ada yang tahu, dan ada juga yang tidak tahu “ (H.R. Ahmad, shahih)

Ungkapan Rasulullah, “Untuk setiap penyakit ada obatnya...” memberikan penguatan jiwa kepada orang sakit serta dokter yang merawatnya. Dan juga memberikan dorongan untuk mencari obat dan mempelajarinya. Karena, kalau orang sakit meyakini bahwa ada obat yang dapat menyembuhkan penyakitnya, maka terbukalah pintu harapan baginya dan hilanglah keputusasaan dari dalam dirinya. Ketika semangat seperti ini sudah meningkat, maka daya tahan tubuh yang mendukung tubuhnya juga akan meningkat sehingga mampu mengatasi, bahakn menolak penyakit. Demikian juga bagi si dokter sendiri, kalau ia sudah meyakini bahwa setiap penyakit ada obatnya, maka ia juga terus mencari obat dari suatu penyakit dan akan terus melakukan penelitian.

Berdasarkan penjelasan Rasulullah dalam hadits di atas, maka apabila saat ini tidak ada obat yang mampu menyembuhkan suatu penyakit, bukan berarti bahwa penyakit tersebut tidak ada obatnya. Akan tetapi, hal itu terjadi karena ilmu pengetahuan manusia yang belum mampu menemukan dan mengungkap obat dari penyakit tersebut. Karena memang demikianlah ilmu manusia, secanggih apapun ilmu kedokteran modern saat ini, hal itu sangat amat kecil dibandingkan dengan ilmu Allah Ta’ala yang sangat luas dan meliputi segala sesuatu. Allah Ta’ala berfirman,

وَمَا أُوتِيتُم مِّن الْعِلْمِ إِلاَّ قَلِيلاً

“ Dan tidaklah kamu diberi pengetahuan melainkan sedikit ” (Al Isra’:85).

Diambil dari buku “Ke Mana Seharusnya Anda Berobat?” hal 25-27, penerbit Wacana Ilmiah Press,  karya dr. Muhammad Saifuddin Hakim *

*****

* dr. Muhammad Saifuddin Hakim merupakan salah satu Dewan Redaksi Majalah Kesehatan Muslim. Beliau adalah alumni Fakultas Kedokteran UGM, saat ini sedang menempuh studi S2 di Universitas Erasmus Rotterdam, Belanda.

sumber : https://kesehatanmuslim.com/setiap-penyakit-ada-obatnya/

Wajibkah Taat Kepada Pemerintah?

Saudariku – semoga Allah merahmati kalian- peranan pemerintah atau pemimpin sangatlah penting. Sebuah negara tidak akan tercapai kestabilannya tanpa ada seseorang yang memimpin. Dan tanpa adanya seorang pemimpin dalam sebuah negara tentulah negara tersebut akan menjadi lemah dan mudah terombang-ambing oleh kekuatan luar. Oleh karena itu Islam memerintahkan untuk taat kepada pemimpin karena dengan ketaatan rakyat kepada pemimpin (selama tidak maksiat) maka akan terciptalah keamanan dan ketertiban serta kemakmuran.

Berikut kita simak sedikit pembahasan tentang wajibnya taat kepada pemerintah.

Pengertian penguasa

Menurut para fuqaha kaum muslimin, al hakim (penguasa) adalah, orang yang (dengannya terjaga) stabilitas sosial di suatu negeri, baik ia mendapatkan kekuasaan dengan cara yang disyariatkan atau tidak, baik kekuasaan hukumnya menyeluruh semua negara kaum muslimin, atau terbatas pada satu negara saja.²

Dalil-dalil yang menunjukkan wajibnya taat kepada pemerintah

Nash Al-Quran

Allah berfirman dalam surat An-Nisaa:59:

يَاأَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَطِيعُوااللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِيالْأَمْرِ مِنْكُمْ

“ Hai orang-orang yang beriman taatlah kalian kepada Allah dan taatlah kalian kepada rasul dan ulil amri kalian.”

Allah berfirman dalam surat Al-Anfal: 46:

وَأَطِيعُوا اللَّهَ وَرَسُولَهُ وَلَا تَنَازَعُوا فَتَفْشَلُوا وَتَذْهَبَ رِيحُكُمْ وَاصْبِرُوا إِنَّ اللَّهَ مَعَ الصَّابِرِينَ

“ Dan taatlah kalian kepada Allah dan janganlah kalian saling berselisih, karena akan menyebabkan kalian akan menjadi lemah dan hilang kekuatan, dan bersabarlah. Sesungguhnya Allah beserta orang-orang yang sabar.”

Firman Allah dalam surat Ali ’Imran: 103:

وَاعْتَصِمُوا بِحَبْلِ اللَّهِ جَمِيعًا وَلَا تَفَرَّقُوا

“Dan berpegang teguhlah kalian semua pada tali agama Allah dan janganlah kalian berpecah belah.” ¹

Hadits Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam

Disebutkan dalam Shahih Bukhari dan Muslim dari ‘Ubadah bin Shamit radhiyallahu ‘anhu, dia berkata :

بايعنا رَسُولَ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – فقال فيما أخذ علينا أن بايعنا على السمع والطاعة في منشطنا ومكرهنا وعسرنا ويسرنا وأثرة علينا وأن لا ننازع الأمر أهله إلا أن تروا كفرا بواحا عندكم من الله فيه برهان

“Kami berbai’at kepada Rasulullah untuk senantiasa mau mendengar dan taat kepada beliau dalam semua perkara, baik yang kami senangi ataupun yang kami benci, baik dalam keadaan susah atau dalam keadaan senang, dan lebih mendahulukan beliau atas diri-diri kami dan supaya kami menyerahkan setiap perkara-perkara itu kepada ahlinya. Beliau kemudian bersabda, ‘Kecuali jika kalian melihat kekafiran yang nyata dan bisa kau jadikan hujjah dihadapan Allah.’”

Beliau juga bersabda,

مَنْ رَأَى مِنْ أَمِيرِهِ شَيْئًا يَكْرَهُهُ فَلْيَصْبِرْ عَلَيْهِ ، فَإِنَّهُ مَنْ فَارَقَ الْجَمَاعَةَ شِبْرًا فَمَاتَ ، إِلاَّ مَاتَ مِيتَةً جَاهِلِيَّةً

“Barang siapa yang melihat pada pemimpinnya suatu perkara ( yang dia benci ), maka hendaknya dia bersabar, karena sesungguhnya barangsiapa yang memisahkan diri dari jama’ah satu jengkal saja kemudian dia mati,maka dia mati dalam keadaan jahiliyyah.” (HR. Bukhari)

Beliau juga bersabda,

من خلع يدا من طاعة لقي الله يوم القيامة لا حجة له

“Barang siapa yang melepaskan tangannya bai’atnya (memberontak) hingga tidak taat ( kepada pemimpin ) dia akan menemui Allah dalam keadaan tidak berhujjah apa-apa.” (HR. Muslim)

Beliau juga bersabda,

اسْمَعُوا وَأَطِيعُوا وَإِنِ اسْتُعْمِلَ عَلَيْكُمْ عَبْدٌ حَبَشِىٌّ

“Dengar dan taatlah kalian kepada pemimpin kalian, walaupun dia seorang budak Habsy.” (HR. Bukhari)

Beliau juga bersabda,

على المرء المسلم السمع والطاعة فيما أحب وكره إلا أن يؤمر بمعصية فإن أمر بمعصية فلا سمع ولا طاعة

“ Wajib atas seorang muslim untuk mendengar dan taat (kepada pemimpin –ed.-) baik dalam perkara yang ia sukai atau dia benci, kecuali dalam kemaksiatan. Apabila dia diperintah untuk maksiat, tidak boleh mendengar dan taat.” ¹

Perkataan Para Ulama

Al Hafizh Ibnu Hajar Rahimahullah berkata, “Para fuqaha bersepakat atas wajibnya taat kepada imam yang mutaghallib (berkuasa melalui perang , kudeta, atau cara represif lainnya, Pent.)²

Imam Al-Qadhi ‘Ali bin ‘Ali bin muhammad bin Abi al-Izz ad-Dimasqy rahimahullah (terkenal dengan ibnu Abil ‘Izz wafat th. 792 H), berkata : Hukum mentaati ulil Amri adalah wajib (selama tidak dalam kemaksiatan) meskipun mereka berbuat zhalim, karena kalau keluar dari ketaatan kepada mereka akan menimbulkan kerusakan yang berlipat ganda dibanding dengan kezhaliman penguasa itu sendiri. Bahkan bersabar terhadap kezhaliman mereka dapat melebur dosa-dosa dan dapat melipat gandakan pahala. Karena Allah ’azza wajalla tidak akan menguasakan mereka atas diri kita melainkan disebabkan kerusakan amal perbuatan kita juga. Ganjaran itu tergantung amal perbuatan. Maka hendaklah kita bersungguh-sungguh memohon ampun, bertaubat dan memperbaiki amal perbuatan.

Imam Al-Barbahari rahimahullah (wafat tahun 329 H) dalam kitabnya Syarhus Sunnah berkata , “Jika engkau melihat seseorang mendoakan keburukan kepada pemimpin, ketahuilah bahwa ia termasuk salah satu pengikut hawa nafsu, namun jika engkau melihat seseorang mendoakan kebaikan kepada seorang pemimpin, ketahuilah bahwa ia termasuk Ahlus Sunnah, insya Allah.”

Fudhail bin ‘Iyadh rahimahullah berkata: “Jika aku mempunyai do’a yang baik yang akan dikabulkan, maka semuanya akan aku tujukan bagi para pemimpin.”  ia ditanya: “Wahai Abu ‘Ali jelaskan maksud ucapan tersebut?” Beliau berkata: “Apabila do’a itu hanya aku tujukan untuk diriku sendiri, tidak lebih hanya bermanfaat bagi diriku, namun apabila aku tujukan kepada pemimpin dan para pemimpin berubah menjadi baik, maka semua orang dan negara akan merasakan manfaat dan kebaikannya.” ³

Kita memohon ampunan kepada Allah Ta’ala untuk seluruh kaum muslimin dan menjadikan kita rakyat yang selalu bertakwa kepada-Nya dan taat kepada pemimpin. Kita juga memohon kepada Allah Ta’ala agar menjadikan para pemimpin kaum muslimin senantiasa berada dalam ketakwaan dan diberi kekuatan untuk memimpin negara dengan adil, terutama untuk presiden kita. Amin yaa mujiba saailiin

***
muslimah.or.id
Penyusun: Ismianti Ummu Maryam
Murajaah: Ustadz Ammi Nur Baits

Maraji’

¹ Syarah Kasyfu Syubhat, Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin hal 206-207,media hidayah jogjakarta.

² Majalah As-Sunnah edisi 06/x/1427H/2006M. Taat Kepada Umara’ Merupakan Kekuatan Umat hal-33.

³ Syarah ‘Aqidah Ahlus Sunnah Wal Jamajah, Yazid bin ‘Abdul Qadir Jawas, Pustaka Imam Syafi’i. babVI poin ke tujuh puluh lima : Ahlus Sunnah Taat Kepada Pemimpin Kaum Muslimin,hal-573-576.

© 2023 muslimah.or.id
Sumber: https://muslimah.or.id/2543-wajibkah-taat-kepada-pemerintah.html

Memanjangkan Kuku Haram?

Hukum Memanjangkan Kuku

Bolehkah memanjangkan kukunya

Dari Amanda Ajaa via Tanya Ustadz for Android

Jawaban:

Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, amma ba’du,

Islam mengajarkan akan kemuliaan manusia. Sementara memanjangkan kuku, identik dengan binatang. Karena itu, islam melarang umatnya memanjangkan kuku. Untuk menunjukkan jati diri mereka sebagai manusia yang berbeda dengan binatang.

Abu Ayyub Al Azdi menceritakan,

“Ada seseorang yang mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dia bertanya pada beliau mengenai berita langit. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan,

يَسْأَلُ أَحَدُكُمْ عَنْ خَبَرِ السَّمَاءِ ، وَهُوَ يَدَعُ أَظْفَارَهُ كَأَظْفَارِ الطَّيْرِ يَجْمَعُ فِيهَا الْجَنَابَةُ وَالتَّفَثُ

“Ada orang diantara kalian yang bertanya tentang berita langit, sementara dia biarkan kukunya panjang seperti cakar burung, dengan kuku itu, burung mengumpulkan janabah dan kotoran.” (HR. Ahmad 23542, al-Baihaqi dalam Sunan al-Kubro 861, dan hadis ini dinilai dhaif oleh Syuaib al-Arnauth).

Untuk itulah, bagian dari ajaran para nabi, mereka tidak membiarkan kuku mereka. Mereka memotong kuku mereka, karena ini yang sesuai fitrah manusia. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

الْفِطْرَةُ خَمْسٌ الْخِتَانُ وَالِاسْتِحْدَادُ وَقَصُّ الشَّارِبِ وَتَقْلِيمُ الْأَظْفَارِ وَنَتْفُ الْآبَاطِ

“Ada lima macam fitrah , yaitu : khitan, mencukur bulu kemaluan, memotong kumis, memotong kuku, dan mencabut bulu ketiak.” (HR. Bukhari 5891 dan Muslim 258).

Jangan Biarkan Panjang!

Sebagai bentuk penekanan, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam memberi batas waktu kepada para sahabat, agar kuku mereka tidak dibiarkan panjang.

Sahabat Anas bin Malik mengatakan,

وُقِّتَ لَنَا فِى قَصِّ الشَّارِبِ وَتَقْلِيمِ الأَظْفَارِ وَنَتْفِ الإِبْطِ وَحَلْقِ الْعَانَةِ أَنْ لاَ نَتْرُكَ أَكْثَرَ مِنْ أَرْبَعِينَ لَيْلَةً

“Kami diberi batasan dalam memendekkan kumis, memotong kuku, mencabut bulu ketiak, mencukur bulu kemaluan, agar tidak tidak dibiarkan lebih dari 40 hari.” (HR. Muslim 258).

Batas yang diberikan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam sifatnya umum, berlaku untuk semua bagian badan yang dianjurkan untuk dipotong. Hanya saja, jika kuku dibiarkan sampai 40 hari, tentu akan sangat mengerikan. Sehingga untuk kuku, yang menjadi acuan adalah panjangnya. Akan tetapi, semalas-malasnya orang, maksimal kukunya harus dipotong dalam 40 hari.

Imam Nawawi menjelaskan,

وأما التوقيت في تقليم الاظفار فهو معتبر بطولها: فمتى طالت قلمها ويختلف ذلك باختلاف الاشخاص والاحوال: وكذا الضابط في قص الشارب ونتف الابط وحلق العانة:

Batasan waktu memotong kuku, dengan memperhatikan panjangnya kuku tersebut. Ketika telah panjang, segera dipotong. Ini berbeda satu orang dan lainnya, juga dengan melihat kondisi. Aturan ini juga yang menjadi standar dalam menipiskan kumis, mencabut bulu ketiak dan mencabut bulu kemaluan.” (Al-Majmu’, 1/158).

Apakah hukumnya haram?

Imam Ibnu Utsaimin menegaskan,

تطويل الأظافر مكروه إن لم يكن محرماً ، لأن النبي صلى الله عليه وسلم وقت في تقليم الأظافر ألا تترك فوق أربعين يوماً

Memanjangkan kuku hukumnya makruh, jika tidak dihukumi haram. Karena Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam memberi batas waktu agar tidak membiarkan kuku kita lebih dari 40 hari. (Majmu Fatawa Ibnu Utsaimin, 11/131).

Allahu a’lam.

Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com)

Referensi: https://konsultasisyariah.com/24307-memanjangkan-kuku-haram.html

Berdoalah Pasti Allah Akan Mengabulkan Doamu

Saudariku muslimah… semoga Allah subhanahu wa ta’ala merahmatimu.

Menempuh hari demi hari dalam perjalanan hidup kita, tentunya tak dapat bertumpu pada kemampuan dan kekuatan kita sendiri, karena manusia merupakan makhluk yang lemah.

وَخُلِقَ ٱلۡإِنسَٰنُ ضَعِيفٗا

“Dan manusia diciptakan dalam keadaan lemah.” (an-Nisa`: 28)

Kita membutuhkan kekuatan dan pertolongan Allah subhanahu wa ta’ala, kita butuh rahmat-Nya, kita butuh segalanya dari Allah subhanahu wa ta’ala. Untuk itu semua, tentunya kita butuh berdoa kepada-Nya dalam rangka menyampaikan hajat-hajat kita, dalam keadaan kita yakin Dia Dzat Yang Maha Mengetahui.

Allah subhanahu wa ta’ala berfirman:

وَإِذَا سَأَلَكَ عِبَادِي عَنِّي فَإِنِّي قَرِيبٌۖ أُجِيبُ دَعۡوَةَ ٱلدَّاعِ إِذَا دَعَانِۖ فَلۡيَسۡتَجِيبُواْ لِي وَلۡيُؤۡمِنُواْ بِي لَعَلَّهُمۡ يَرۡشُدُونَ ١٨٦

“Apabila hamba-hamba-Ku bertanya kepadamu tentang Aku, maka (jawablah) sesungguhnya Aku dekat. Aku mengabulkan permohonan orang yang berdoa apabila ia memohon kepada-Ku, maka hendaklah mereka itu memenuhi segala perintah-Ku dan hendaklah mereka beriman kepada-Ku agar mereka selalu berada dalam kelurusan.” (al-Baqarah: 186)

ٱدۡعُونِيٓ أَسۡتَجِبۡ لَكُمۡۚ

“Berdoalah kalian kepada-Ku niscaya Aku akan mengabulkan permohonan kalian.” (Ghafir: 60)

Al-Hafizh Ibnu Katsir rahimahullah menyatakan dalam tafsirnya, Allah subhanahu wa ta’ala tidak akan menolak permintaan orang yang berdoa, dan tidak ada sesuatu pun yang menyibukkan Dia dari memperhatikan doa hamba-Nya, bahkan Dia Maha Mendengar doa. Di sini ada penekanan, dorongan dan anjuran untuk berdoa, karena doa itu tidaklah disia-siakan di sisi Allah subhanahu wa ta’ala. (Tafsir Al-Qur`anil ‘Azhim, 1/284)

Allah subhanahu wa ta’ala pasti mendengarkan dan mengabulkan doa kita. Ini adalah satu keyakinan yang harus kita tumbuhkan di dalam jiwa sehingga kita selalu husnuzhan (berbaik sangka) kepada-Nya. Kepastian ini dipertegas lagi dengan hadits-hadits Rasulullah n berikut ini:

“Sesungguhnya Allah ta’ala malu bila seorang hamba membentangkan kedua tangannya untuk memohon kebaikan kepada-Nya, lalu Ia mengembalikan kedua tangan hamba itu dalam keadaan hampa/gagal.” (HR. Ahmad (5/438), dishahihkan Asy-Syaikh Al-Albani dalam Shahihul Jami’ no. 1757)

“Tidak ada seorang muslim pun yang berdoa kepada Allah U dengan satu doa yang tidak ada di dalamnya dosa dan pemutusan silaturahmi, kecuali Allah memberikan kepadanya dengan doa tersebut salah satu dari tiga perkara: Bisa jadi permintaannya disegerakan, bisa jadi permintaannya itu disimpan untuknya di akhirat nanti, dan bisa jadi dipalingkan/dihindarkan kejelekan darinya yang sebanding dengan permintaannya.”

Ketika mendengar penjelasan seperti itu, para shahabat berkata: “Kalau begitu kita akan memperbanyak doa.” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab: “Allah lebih banyak lagi yang ada di sisi-Nya (atau pemberian-Nya).” (HR. Ahmad 3/18, dishahihkan Asy-Syaikh Al-Albani dalam Shahihul Jami’ no. 5714)

Dalam hadits di atas jelas sekali apa yang dinyatakan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa Allah subhanahu wa ta’ala pasti akan mengabulkan permintaan hamba-Nya selama doa yang dipanjatkan tidak mengandung dosa atau pemutusan silaturahim. Kalaupun permintaan yang dipinta tidak dikabulkan Allah subhanahu wa ta’ala, hal ini karena Dia Maha Tahu apa yang terbaik bagi si hamba. Bisa jadi permintaan itu disimpan untuk diberikan kelak di akhirat sehingga si hamba bisa memetik buah dari doanya ketika di dunia, ataupun dengan doa tersebut si hamba dihindarkan dari kejelekan.

Dengan demikian tidak ada ruginya seorang hamba meminta kepada Rabbnya Yang Maha Pemurah. Bahkan semestinya seorang hamba selalu menghadapkan permintaannya kepada Rabbnya di setiap waktu dan keadaan. Jangan ia biarkan ada sesuatu yang menghalanginya untuk menyampaikan hajat kepada Rabbnya. Orang yang selalu berdoa kepada Allah subhanahu wa ta’ala berarti dia akan selalu mengingat-Nya. Siapa yang selalu ingat kepada Allah subhanahu wa ta’ala maka Allah subhanahu wa ta’ala pun akan mengingatnya, sebagaimana disebutkan dalam hadits qudsi berikut ini:

Allah subhanahu wa ta’ala berfirman: “Aku menurut persangkaan hamba-Ku terhadap-Ku, dan Aku bersamanya ketika ia mengingat (berdzikir) kepada-Ku. Jika ia mengingat-Ku dalam dirinya, Aku pun mengingatnya dalam Diriku. Jika ia mengingat-Ku di tengah orang banyak, Aku pun mengingatnya di tengah kelompok yang lebih baik dari mereka (yakni para malaikat,-pent.)” (HR. Al-Bukhari no. 7405, kitab At-Tauhid, bab Qaulullahi Ta’ala: Wa Yuhadzdzirukumullahu Nafsahahu, dan Muslim no. 6746, kitab Adz-Dzikr wad Du’a wat Taubah wal Istighfar, bab Al-Hatstsu ‘ala Dzikrillah Ta’ala)

Allah subhanahu wa ta’ala pun telah memerintahkan dalam firman-Nya :

فَٱذۡكُرُونِيٓ أَذۡكُرۡكُمۡ

“Ingatlah kalian (berdzikirlah) kepada-Ku maka Aku pun akan mengingat kalian.” (al-Baqarah: 152)

Cukuplah penjelasan di atas untuk membuat kita rindu untuk selalu berdoa kepada-Nya, untuk selalu mengingat-Nya.

Namun mungkin masih terlintas “sebuah tanya” di benak kita akan adanya doa yang selalu kita pinta tetapi sampai saat ini belum ada tanda-tanda dikabulkan. Padahal kita merasa kebaikan semata yang dipinta. Kenapa bisa demikian?

Penjelasan Al-Imam Ibnu Qayyim Al-Jauziyyah rahimahullah berikut ini mungkin bisa kita jadikan renungan. Beliau berkata: “Demikian pula doa. Doa merupakan sebab terkuat untuk menolak kejelekan dan (sebab untuk) mendapatkan apa yang diinginkan. Akan tetapi terkadang pengaruhnya luput untuk diperoleh. Bisa jadi karena lemahnya doa tersebut di mana keberadaan doa itu tidak dicintai oleh Allah subhanahu wa ta’ala disebabkan di dalamnya mengandung permusuhan. Bisa jadi karena lemahnya hati orang yang berdoa dan ia tidak menghadapkan diri sepenuhnya kepada Allah subhanahu wa ta’ala, juga tidak memperhatikan waktu berdoa. Jadilah doa tersebut seperti busur yang sangat lemah, karena anak panah yang keluar darinya melesat dengan lemah. Bisa jadi pula doa tersebut tidak dikabulkan karena ada perkara-perkara yang menghalanginya seperti makan dari yang haram, adanya kedzaliman, hati yang penuh titik hitam karena dosa, kelalaian dan syahwat yang mendominasi.” (Ad-Da`u wad Dawa`, hal. 9)

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda :

“Wahai sekalian manusia, sesungguhnya Allah itu Maha Baik, Dia tidak menerima kecuali yang baik (halal). Sungguh Allah telah memerintahkan kepada kaum mukminin dengan apa yang diperintahkan-Nya kepada para rasul. Dia berfirman: “Wahai para rasul, makanlah kalian dari yang baik-baik (halal) dan beramal shalihlah, sesungguhnya Aku Maha Mengetahui terhadap apa yang kalian amalkan.” Dia pun berfirman: “Wahai orang-orang yang beriman, makanlah kalian dari yang baik-baik (halal) dari apa yang telah Kami rizkikan kepada kalian dan bersyukurlah kalian kepada Allah jika memang hanya kepada-Nya kalian beribadah.” Kemudian Rasulullah menyebutkan seorang lelaki yang telah menempuh perjalanan yang panjang, dalam keadaan kusut masai lagi berdebu. Ia memben-tangkan kedua tangannya ke langit seraya berdoa: “Wahai Rabbku, wahai Rabbku!” Sementara makanannya haram, minumannya haram, pakaiannya haram dan ia diberi makan dari yang haram, lalu dari mana doanya akan dikabulkan?” (HR. Muslim no. 2343 kitab Az-Zakah, bab Qabulush Shadaqah minal Kasbith Thayyib)

Al-Imam An-Nawawi rahimahullah berkata: “Hadits ini menunjukkan bahwa minuman, makanan, pakaian dan semisalnya, sepantasnya berasal dari yang halal murni tanpa ada syubhat. Siapa yang ingin berdoa maka dia sepantasnya lebih memperhatikan hal ini daripada hal lainnya.” (Al-Minhaj Syarhu Shahih Muslim, 7/102)

Dengan demikian, bila kita mendapatkan ada doa kebaikan yang kita panjatkan belum juga dikabulkan sepantasnya kita introspeksi diri dan menelaah. Adakah hal-hal yang menghalangi terijabahnya doa? Sudahkah kita memperhatikan adab-adab dalam berdoa dan waktu-waktu mustajabah?

Edisi depan, Insya Allah, kita coba membahasnya. Wallahu ta’ala a’lam bish-shawab.

Ditulis oleh: Al-Ustadzah Ummu Ishaq Zulfa Husein Al-Atsariyyah

sumber : https://asysyariah.com/berdoalah-pasti-allah-akan-mengabulkan-doamu/