Rezeki itu memang suatu ujian.

Rezeki itu memang suatu ujian.

Buktinya adalah ayat berikut,

فَأَمَّا الْإِنْسَانُ إِذَا مَا ابْتَلَاهُ رَبُّهُ فَأَكْرَمَهُ وَنَعَّمَهُ فَيَقُولُ رَبِّي أَكْرَمَنِ (15) وَأَمَّا إِذَا مَا ابْتَلَاهُ فَقَدَرَ عَلَيْهِ رِزْقَهُ فَيَقُولُ رَبِّي أَهَانَنِ (16)

“Adapun manusia apabila Rabbnya mengujinya lalu Dia dimuliakan-Nya dan diberi-Nya kesenangan, Maka Dia akan berkata: “Rabbku telah memuliakanku”. Adapun bila Rabbnya mengujinya lalu membatasi rezekinya Maka Dia berkata: “Rabbku menghinakanku“. (QS. Al-Fajr: 15-16)

Imam Ibnu Jarir Ath-Thabari rahimahullah menjelaskan, “Adapun manusia ketika ia diuji oleh Rabbnya dengan diberi nikmat dan kekayaan, yaitu dimuliakan dengan harta dan kemuliaan serta diberi nikmat yang melimpah, ia pun katakan, “Allah benar-benar telah memuliakanku.” Ia pun bergembira dan senang, lantas ia katakan, “Rabbku telah memuliakanku dengan karunia ini.” (Tafsir Ath-Thabari, 30: 228)

Kemudian Ath-Thabari rahimahullah menjelaskan, “Adapun manusia jika ia ditimpa musibah oleh Rabbnya dengan disempitkan rezeki, yaitu rezekinya tidak begitu banyak, maka ia pun katakan bahwa Rabbnya telah menghinakan atau merendahkannya. Sehingga ia pun tidak bersyukur atas karunia yang Allah berikan berupa keselamatan anggota badan dan rezeki berupa nikmat sehat pada jasadnya.” (Tafsir Ath-Thabari, 30: 228)

Ibnu Katsir rahimahullah menafsirkan ayat di atas, “Dalam ayat tersebut, Allah Ta’ala mengingkari orang yang keliru dalam memahami maksud Allah meluaskan rezeki. Allah sebenarnya menjadikan hal itu sebagai ujian. Namun dia menyangka dengan luasnya rezeki tersebut, itu berarti Allah memuliakannya. Sungguh tidak demikian, sebenarnya itu hanyalah ujian. Sebagaimana Allah Ta’ala berfirman,

أَيَحْسَبُونَ أَنَّمَا نُمِدُّهُمْ بِهِ مِنْ مَالٍ وَبَنِينَ نُسَارِعُ لَهُمْ فِي الْخَيْرَاتِ بَل لا يَشْعُرُونَ

“Apakah mereka mengira bahwa harta dan anak-anak yang Kami berikan kepada mereka itu (berarti bahwa), Kami bersegera memberikan kebaikan-kebaikan kepada mereka? Tidak, sebenarnya mereka tidak sadar.” (QS. Al-Mu’minun: 55-56)

Sebaliknya, jika Allah menyempitkan rezeki, ia merasa bahwa Allah menghinangkannya. Sebenarnya tidaklah sebagaimana yang ia sangka. Tidaklah seperti itu sama sekali.

Allah memberi rezeki itu bisa jadi pada orang yang Dia cintai atau pada yang tidak Dia cintai. Begitu pula Allah menyempitkan rezeki pada pada orang yang Dia cintai atau pun tidak.  Sebenarnya yang jadi patokan ketika seseorang dilapangkan dan disempitkan rezeki adalah dilihat dari ketaatannya pada Allah dalam dua keadaan tersebut. Jika ia adalah seorang yang berkecukupan, lantas ia bersyukur pada Allah dengan nikmat tersebut, maka inilah yang benar. Begitu pula ketika ia serba kekurangan, ia pun bersabar.” (Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 7: 562-563)

—

@ Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 15 Rajab 1437 H

Oleh Al-Faqir Ila Maghfirati Rabbihi: Muhammad Abduh Tuasikal

Sumber https://rumaysho.com/13335-rezeki-itu-ujian.html

Yang Tua Dihormati, Yang Kecil Disayangi

Tiada tatanan kehidupan yang lebih indah dari yang dibawa oleh syariat Islam. Konsep menuju kehidupan yang tenteram dan damai, baik sebagai individu maupun kelompok, telah dipaparkan dengan gamblangnya dalam ayat-ayat Al-Qur’an dan hadits-hadits Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam.

Di antara konsep tersebut adalah keharusan menjalin kasih sayang kepada sesama muslim tanpa memandang usia, asal-usul, dan status sosial. Eratnya tali cinta kasih ini juga tidak terbatas ketika mereka sama-sama masih hidup, bahkan telah mati sekalipun. Allah subhanahu wa ta’ala telah mengabadikan doa orang-orang yang beriman yang datang setelah kaum Muhajirin dan Anshar dalam Al-Qur’an,

وَٱلَّذِينَ جَآءُو مِنۢ بَعۡدِهِمۡ يَقُولُونَ رَبَّنَا ٱغۡفِرۡ لَنَا وَلِإِخۡوَٰنِنَا ٱلَّذِينَ سَبَقُونَا بِٱلۡإِيمَٰنِ وَلَا تَجۡعَلۡ فِي قُلُوبِنَا غِلّٗا لِّلَّذِينَ ءَامَنُواْ رَبَّنَآ إِنَّكَ رَءُوفٌ رَّحِيمٌ

“Dan orang-orang yang datang sesudah mereka (Muhajirin dan Anshar), mereka berdoa, ‘Ya Rabb kami, beri ampunlah kami dan saudara-saudara kami yang telah beriman lebih dulu dari kami dan janganlah Engkau membiarkan kedengkian dalam hati kami terhadap orang-orang yang beriman. Ya Rabb kami, sesungguhnya Engkau Maha Penyantun lagi Maha Penyayang’.” (al-Hasyr: 10)

Ucapan selamat dan doa kebaikan selalu muncul dari mulut mereka yang manis terhadap saudara-saudaranya. Coba kita lihat bagaimana bimbingan Nabi kita saat kita berziarah kubur. Nabi shallallahu alaihi wa sallam membimbing mengucapkan doa,

السَّلَامُ عَلَيْكُمْ أَهْلَ الدِّيَارِ مِنَ الْمُؤْمِنِينَ وَالْمُسْلِمِينَ وَإِنَّا إِنْ شَاءَ اللهُ لَلَاحِقُونَ أَسْأَلُ اللهَ لَنَا وَلَكُمُ الْعَافِيَةَ

“Semoga kesejahteraan dilimpahkan atas kalian wahai penghuni kubur dari kaum mukminin dan muslimin. Sesungguhnya kami (juga) akan menyusul (kalian) insya Allah. Aku memohon keselamatan untuk kami dan kalian kepada Allah.” (HR. Muslim no. 975, “Kitab al-Janaiz”)

Bahkan, setiap tasyahud dalam shalat, kita membaca,

السَّلَامُ عَلَيْنَا وَعَلَى عِبَادِ اللهِ الصَّالِحِينَ

“Semoga kesejahteraan dilimpahkan kepada kita dan hamba-hamba Allah yang saleh.”

Inilah bentuk kecintaan yang bersumber dari hati yang mendalam. Kaum muslimin akan selalu kuat dan berwibawa manakala tali agama ini dipegang erat-erat. Dengannya, musuh-musuh agama ditimpa perasaan takut dan tidak bisa melihat umat ini dengan pandangan remeh.

Berikut ini akan kami uraikan dua permasalahan penting demi tercapainya suasana keakraban yang membuahkan kasih sayang di antara kaum muslimin.

Pertama: Memuliakan Orang yang Lebih Tua

Menghormati orang yang tua bukan hanya budaya, melainkan bagian dari akhlak mulia dan terpuji yang diseru oleh Islam. Hal ini dilakukan dengan cara memuliakannya dan memperhatikan hak-haknya. Terlebih, apabila di samping tua umurnya, juga lemah fisik, mental, dan status sosialnya.

Nabi shallallahu alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ لَمْ يَرْحَمْ صَغِيْرَنَا وَيَعْرِفْ حَقَّ كَبِيرَنَا فَلَيْسَ مِنَّا

“Barang siapa tidak menyayangi anak kecil kami dan tidak mengenal hak orang tua kami, dia bukan termasuk golongan kami.” (HR. al-Bukhari dalam al-Adab Mufrad, lihat Shahih al-Adab al-Mufrad no. 271)

Hadits ini merupakan ancaman bagi orang yang menyia-nyiakan dan meremehkan hak orang yang sudah tua. Orang yang seperti ini tidak berjalan di atas petunjuk Nabi shallallahu alaihi wa sallam dan tidak menepati jalannya.

Menghormati mereka termasuk mengagungkan Allah subhanahu wa ta’ala. Nabi shallallahu alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ مِنْ إِجْلَالِ اللهِ إِكْرَامَ ذِي الشَّيْبَةِ الْمُسْلِمِ وَحَامِلِ الْقُرْآنِ غَيْرَ الْغَالِي فِيْهِ وَالْجَافِي عَنْهُ وَإِكْرَامَ ذِي السُّلْطَانِ الْمُقْسِطِ

“Sesungguhnya termasuk mengagungkan Allah adalah menghormati seorang muslim yang beruban (sudah tua), pembawa Al-Qur’an yang tidak berlebih-lebihan padanya (dengan melampaui batas) dan tidak menjauh (dari mengamalkan) Al-Qur’an tersebut, serta memuliakan penguasa yang adil.” (HR. Abu Dawud dan dinilai hasan oleh Syaikh al-Albani rahimahullah dalam Shahih at-Tarhib no. 92)

Orang tua tentunya telah melewati berbagai tahapan hidup di dunia ini sehingga setumpuk pengalaman dimilikinya. Orang yang telah mencapai kondisi ini, biasanya ketika hendak melakukan sesuatu telah dipikirkan matang-matang. Terlebih lagi, apabila di samping banyak pengalamannya, orang tersebut juga mendalam ilmu dan ibadahnya. Ini berbeda dengan kebanyakan anak muda yang umumnya masih minim ilmunya, dangkal pengalamannya, dan sering memperturutkan hawa nafsunya.

Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda,

الْبَرَكَةُ مَعَ أَكَابِرِكُمْ

“Berkah itu bersama orang-orang tua dari kalian.” (HR. Ibnu Hibban, al-Hakim, dll. Lihat Shahihul Jami’ no. 2884)

Mungkin kita bisa mengambil pelajaran dari peristiwa kaum Khawarij (kelompok sesat) pada masa sahabat Ali radhiallahu anhu. Semangat mereka mengamalkan agama tidak diimbangi dengan mengikuti pemahaman para sahabat Nabi shallallahu alaihi wa sallam. Para Khawarij yang umumnya dari kalangan muda terkadang berdalilkan dengan dalil-dalil syariat, yang sebenarnya bukan dalil bagi mereka. Para sahabat yang mengetahui sebab turunnya ayat dan sebab periwayatan hadits tentunya lebih tahu maksudnya dari mereka.

Nabi shallallahu alaihi wa sallam menjelaskan di antara ciri-ciri Khawarij yang akan muncul adalah,

سَيَخْرُجُ قَوْمٌ فِي آَخِرِ الزَّمَانِ أَحْدَاثُ الْأَسْنَانِ سُفَهَاءُ الْأَحْلَامِ

“Akan muncul pada akhir zaman suatu kaum yang muda umurnya (para pemuda) dan bodoh akalnya.” (HR. al-Bukhari no. 6930)

An-Nawawi rahimahullah menerangkan, “Diambil faedah dari hadits ini bahwa kekokohan dan kuatnya pandangan hati adalah ketika seorang telah sempurna umurnya, banyak pengalamannya, dan kuat pemahamannya.” (Fathul Bari 12/287)

Mendahulukan Orang yang Lebih Tua

Ada beberapa keadaan yang disyariatkan untuk mengutamakan orang yang lebih tua, di antaranya:

  1. Dalam hal mengimami shalat.

Nabi shallallahu alaihi wa sallam bersabda dalam hadits Malik bin al-Huwairits radhiallahu anhu,

إِذَا حَضَرَتِ الصَّلَاةُ لِيُؤَذِّنْ لَكُمْ أَحَدُكُمْ وَلْيَؤُمُّكُمْ أَكْبَرُكُمْ

“Apabila waktu shalat telah tiba, hendaklah salah seorang dari kalian mengumandangkan azan dan orang yang paling tua mengimami shalat kalian.” (HR. al-Bukhari no. 628)

Disebutkan dalam hadits lain, Nabi shallallahu alaihi wa sallam bersabda yang artinya,

“Yang mengimami manusia adalah orang yang pandai membaca (memahami) Al-Qur’an. Apabila dari sisi bacaan Al-Qur’an mereka sama, yang (menjadi imam adalah yang) paling tahu tentang As-Sunnah. Apabila pengetahuan mereka tentang As-Sunnah sama, yang (menjadi imam adalah yang) paling dahulu berhijrah. Apabila dalam hijrah mereka sama, (menjadi imam adalah yang) yang paling tua umurnya.” (HR. Muslim)

  1. Dalam hal berbicara dan memberikan keterangan, kecuali yang kecil lebih tahu dan lebih mampu berbicara.

Disebutkan oleh Sahl bin Abi Hatsmah bahwa Abdullah bin Sahl dan Muhayyishah bertolak pergi menuju Khaibar yang saat itu terikat perjanjian perdamaian. Sesampainya di sana keduanya berada di tempat yang berbeda. Setelah itu Muhayyishah datang (menemui temannya), Abdullah bin Sahl. Ternyata Abdullah didapati dalam keadaan bersimbah darah, terbunuh. Muhayyishah lalu mengubur temannya kemudian pulang ke Madinah.

Setelah itu Abdurrahman bin Sahl (saudara Abdullah yang terbunuh tersebut), Muhayyishah, dan Huwayyishah putra Mas’ud, datang menghadap Nabi shallallahu alaihi wa sallam. Abdurrahman yang waktu itu adalah orang paling kecil yang menghadap Nabi shallallahu alaihi wa sallam ingin berbicara, maka beliau shallallahu alaihi wa sallam mengatakan, “Hendaklah yang paling tua yang berbicara.” Akhirnya kedua temannya yang berbicara dan Abdurrahman diam. (HR. al-Bukhari no. 3173)

Perhatikanlah. Meski seseorang dalam keadaan tertimpa musibah, hendaklah dia tetap menjaga adab-adab agamanya.

  1. Dalam hal pemberian.

Sebagaimana hadits yang diceritakan oleh Ibnu Umar radhiallahu anhuma bahwa ia melihat Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersiwak (membersihkan gigi dan lisan dengan batang siwak). Lalu beliau memberikan siwak tersebut kepada orang yang paling tua. Nabi shallallahu alaihi wa sallam mengatakan,

إِنَّ جِبْرِيلَ أَمَرَنِي أَنْ أُكَبِّرَ

“Sesungguhnya Jibril memerintah aku untuk memberikan kepada yang paling tua.” (HR. Ahmad, lihat ash-Shahihah no. 1555)

Ibnu Baththal rahimahullah mengatakan, “Dalam hadits ini ada faedah mengutamakan orang yang sudah berusia lanjut dalam pemberian siwak. Masuk pula dalam hal ini mendahulukan dalam hal diberi makanan dan minuman, berjalan dan berbicara. Al-Muhallab berkata, ‘Hal ini dilakukan apabila manusia tidak duduk dengan berurutan. Apabila mereka duduk berurutan, yang sesuai dengan As-Sunnah ialah mendahulukan yang kanan’.” (ash-Shahihah vol. IV/76)

Sahabat Anas bin Malik radhiallahu anhu menyebutkan bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam diberi susu yang dicampur dengan air. Di sebelah kanan Nabi shallallahu alaihi wa sallam ada seorang badui, sedangkan di sebelah kirinya ada Abu Bakr radhiallahu anhu. Nabi meminum susu tersebut, lalu memberikannya kepada badui itu. Nabi shallallahu alaihi wa sallam mengatakan,

الْأَيْمَنَ فَالْأَيْمَنَ

“(Dahulukan) yang kanan lalu yang kanan.” (HR. al-Bukhari no. 5619)

Besarnya hak-hak orang yang sudah tua dan penghormatan kepada mereka sangat ditekankan apabila dia itu adalah orang tuanya, kakeknya, pamannya, kerabat, atau tetangganya. Sebab, mereka memiliki hak yang besar sebagai karib kerabat dan tetangga. Orang yang menghormati/memuliakan mereka, dia akan dihormati saat tuanya. Balasan akan setimpal dengan perbuatan. Seperti apa kamu berbuat, maka seperti itu pula kamu dibalas.

Disebutkan dari Yahya bin Sa’id al-Madani, ia berkata, “Telah sampai berita kepada kami bahwa siapa saja yang menghinakan orang yang sudah tua, ia tidak akan mati sampai Allah subhanahu wa ta’ala mengutus seorang yang menghinakannya saat dia telah tua.” (lihat al-Fawaid al-Mantsurah hlm. 84)

Orang yang Sudah Beruban

Termasuk tanda-tanda orang yang telah menginjak usia lanjut adalah uban yang menghiasi kepalanya, kekuatan fisik yang mengendur, pandangan dan penglihatan yang mulai berkurang ketajamannya. Seorang muslim yang telah mencapai kondisi seperti ini tentunya telah melewati masa-masa yang panjang dalam melaksanakan ketaatan kepada Allah subhanahu wa ta’ala. Berbagai manis dan getirnya kehidupan telah dilakoninya. Dia pun merasa ajal telah dekat sehingga pendekatan diri kepada Allah subhanahu wa ta’ala semakin bertambah.

Orang yang panjang umurnya dan baik amalannya adalah sebaik-baik orang, sebagaimana sabda Nabi shallallahu alaihi wa sallam,

خَيْرُ النَّاسِ مَنْ طَالَ عُمْرُهُ وَحَسُنَ عَمَلُهُ

“Sebaik-baik orang ialah yang panjang umurnya dan baik amalannya.” (HR. at-Tirmidzi dan beliau menilainya hasan)

Orang yang beruban rambutnya karena menjalankan ketaatan kepada Allah subhanahu wa ta’ala, dia memiliki keutamaan. Nabi shallallahu alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ شَابَ شَيْبَةً فِي الْإِسْلَامِ كَانَتْ لَهُ نُوْرًا يَوْمَ الْقِيَامَةِ

“Barang siapa beruban dengan suatu uban di dalam Islam, uban itu akan menjadi cahaya baginya pada hari kiamat.” (HR. at-Tirmidzi dan an-Nasai, dinyatakan sahih oleh Syaikh al-Albani dalam kitab Shahihul Jami’ no. 6307)

Maksudnya, uban tersebut akan menjadi cahaya sehingga pemiliknya menjadikannya sebagai penunjuk jalan. Cahaya itu akan berjalan di hadapannya pada kegelapan padang mahsyar, sampai Allah subhanahu wa ta’ala memasukkannya ke dalam surga. Meski bukan rekayasa hamba, apabila uban muncul karena suatu sebab, seperti jihad atau takut kepada Allah subhanahu wa ta’ala, ia ditempatkan sebagai usaha (amalan) hamba. Oleh karena itu, dimakruhkan—bahkan tidak keliru apabila dikatakan diharamkan—mencabut uban yang ada di jenggot atau semisalnya. (lihat Faidhul Qadir karya al-Munawi, 6/202)

Tentang larangan mencabut uban, telah diriwayatkan bahwa Nabi shallallahu alaihi wa sallam bersabda,

لَا تَنْتَفُوا الشَّيْبَ فَإِنَّهُ نُورُ الْمُسْلِمِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ

“Janganlah kalian mencabut uban karena ia merupakan cahaya seorang muslim pada hari kiamat.” (HR. Abu Dawud, dll. An-Nawawi rahimahullah dalam Riyadush Shalihin menilainya hasan)

Kedua: Menyayangi Anak Kecil

Apabila orang yang telah lanjut usia mendapatkan hak penghormatan dan pemuliaan, anak yang masih kecil berhak mendapat kasih sayang yang penuh. Anak kecil yang belum balig secara umum masih lemah fisik dan mentalnya, serta belum mengetahui persis tentang kemaslahatan untuk dirinya. Kondisi yang seperti ini tentunya menggugah kita untuk memberikan kasih sayang kepadanya. Sebab, beban syariat juga belum ditujukan kepadanya dan pena pencatat dosa pun belum berlaku atasnya.

Oleh karena itu, menyayangi anak kecil merupakan keharusan. Nabi shallallahu alaihi wa sallam bersabda,

لَيْسَ مِنَّا مَنْ لَمْ يَرْحَمْ صَغِيرَنَا

“Bukan termasuk golongan kami, orang yang tidak menyayangi anak kecil kami.” (HR. Abu Dawud dan at-Tirmidzi. An-Nawawi rahimahullah menilainya sahih dalam Riyadhush Shalihin)

Apabila sifat belas kasihan dicabut dari seseorang, itu menjadi pertanda kecelakaan baginya. Nabi shallallahu alaihi wa sallam bersabda,

لاَ تُنْزَعُ الرَّحْمَةُ إِلاَّ مِنْ شَقِيٍّ

“Tidaklah sifat kasih sayang dicabut kecuali dari orang yang celaka.” (HR. Ahmad, dll. Dalam Shahihul Jami’ no. 7467, Syaikh al-Albani rahimahullah menilainya sahih)

Suatu saat Nabi shallallahu alaihi wa sallam pernah mencium Hasan bin Ali radhiallahu anhuma, cucunya. Waktu itu, di sisi Nabi ada seorang bernama al-Aqra’ bin Habis at-Tamimi sedang duduk. Al-Aqra’ lantas mengatakan, “Sesungguhnya saya memiliki sepuluh anak, tidak pernah satu pun yang saya cium.”

Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam melihat kepadanya dan mengatakan,

لمَنْ لَا يَرْحَمْ لَا يُرْحَمْ

“Orang yang tidak menyayangi, dia tidak disayangi (oleh Allah).” (HR. al-Bukhari no. 5997)

Lihatlah, betapa meruginya yang tidak mendapat rahmat Allah subhanahu wa ta’ala padahal rahmat-Nya sangat luas. Sungguh, balasan kebaikan adalah kebaikan, sebagaimana firman Allah subhanahu wa ta’ala,

هَلۡ جَزَآءُ ٱلۡإِحۡسَٰنِ إِلَّا ٱلۡإِحۡسَٰنُ

“Tidak ada balasan kebaikan kecuali kebaikan (pula).” (ar-Rahman: 60)

Tentunya, menyayangi anak kecil tidak hanya terbatas pada anaknya sendiri, tetapi umum sifatnya. Bentuk menyayangi anak kecil juga banyak. Misalnya, dengan mencandainya tanpa ada kedustaan untuk memasukkan kegembiraan pada dirinya, menciumnya, menggendongnya, mengusap kepalanya, menyapa dan menyalaminya, serta mengucapkan salam kepadanya.

Suatu saat Anas bin Malik radhiallahu anhu melewati anak-anak kecil lalu ia mengucapkan salam kepada mereka. Anas radhiallahu anhu berkata, “Dahulu Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam melakukan demikian.” (Muttafaqun alaihi)

Termasuk menyayangi anak kecil adalah tidak mengarahkan mereka kepada hal-hal yang membahayakannya.

Demikianlah bimbingan Islam yang sangat mulia. Umat hendaklah membuka mata agar bisa melihat dengan nyata keindahan agama yang mereka anut ini. Perlu dipertegas kembali bahwa bimbingan Islam selalu relevan, tidak akan pernah usang dengan perubahan waktu dan zaman.

Kita tidak akan terlalu bahagia dengan pesatnya teknologi dan menjamurnya penemuan (inovasi) baru, apabila mental umat tidak dibangun sehingga akidahnya rapuh dan akhlaknya karut-marut. Lihat saja, ketika kecanggihan teknologi telah merambah berbagai lapisan masyarakat yang semestinya dimanfaatkan sebagai sarana kebaikan, ternyata tidak jarang dijadikan alat dan media untuk saling mencaci, memfitnah, membenci, dan menzalimi.

Mari kita semua kembali kepada bimbingan agama kita dan bangkit dari kelalaian kita. Semoga kewibawaan umat yang diharapkan tidak hanya angan-angan belaka.

Wallahu a’lam.

Ditulis oleh Ustadz Abu Muhammad Abdulmu’thi, Lc.

sumber : Yang Tua Dihormati, Yang Kecil Disayangi – Majalah Islam Asy-Syariah (asysyariah.com)

Makan Bersama Setan

Kapan seseorang bisa makan bersama setan? Bisa saja itu terjadi yaitu ketika seseorang tidak membaca bismillah saat makan.

Dari Hudzaifah, ia berkata,

كُنَّا إِذَا حَضَرْنَا مَعَ النَّبِىِّ -صلى الله عليه وسلم- طَعَامًا لَمْ نَضَعْ أَيْدِيَنَا حَتَّى يَبْدَأَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- فَيَضَعَ يَدَهُ وَإِنَّا حَضَرْنَا مَعَهُ مَرَّةً طَعَامًا فَجَاءَتْ جَارِيَةٌ كَأَنَّهَا تُدْفَعُ فَذَهَبَتْ لِتَضَعَ يَدَهَا فِى الطَّعَامِ فَأَخَذَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- بِيَدِهَا ثُمَّ جَاءَ أَعْرَابِىٌّ كَأَنَّمَا يُدْفَعُ فَأَخَذَ بِيَدِهِ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « إِنَّ الشَّيْطَانَ يَسْتَحِلُّ الطَّعَامَ أَنْ لاَ يُذْكَرَ اسْمُ اللَّهِ عَلَيْهِ وَإِنَّهُ جَاءَ بِهَذِهِ الْجَارِيَةِ لِيَسْتَحِلَّ بِهَا فَأَخَذْتُ بِيَدِهَا فَجَاءَ بِهَذَا الأَعْرَابِىِّ لِيَسْتَحِلَّ بِهِ فَأَخَذْتُ بِيَدِهِ وَالَّذِى نَفْسِى بِيَدِهِ إِنَّ يَدَهُ فِى يَدِى مَعَ يَدِهَا ».

“Jika kami bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menghadiri jamuan makanan, maka tidak ada seorang pun di antara kami yang meletakkan tangannya hingga Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memulainya. Dan kami pernah bersama beliau menghadiri jamuan makan, lalu seorang budak wanita datang yang seolah-oleh ia terdorong, lalu ia meletakkan tangannya pada makanan, namun Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memegang tangannya. Kemudian seorang arab badui datang sepertinya ia terdorong hendak meletakkan tangannya pada makanan, namun beliau memegang tangannya dan beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

“Sungguh, setan menghalalkan makanan yang tidak disebutkan nama Allah padanya. Setan datang bersama budak wanita, dengannya setan ingin menghalalkan makanan tersebut, maka aku pegang tangannya. Dan setan tersebut juga datang bersama arab badui ini, dengannya ia ingin menghalalkan makanan tersebut, maka aku pegang tangannya. Demi Dzat yang jiwaku ada di tangan-Nya, sesungguhnya tangan setan tersebut ada di tanganku bersama tangan mereka berdua.” (HR. Muslim no. 2017)

Hadits di atas mengajarkan beberapa hal:

1- Hendaklah mendahulukan orang yang lebih punya keutamaan dan orang yang lebih tua dalam hal makan dan mencuci tangan.

2- Imam Nawawi mengatakan bahwa hadits ini menunjukkan dianjurkannya membaca bismillah saat mulai makan, begitu pula saat akan akan minum. (Syarh Shahih Muslim, 13: 171)

Namun yang lebih tepat, membaca bismillah saat mulai makan adalah wajib sama halnya dengan perintah makan dengan tangan kanan. Lihat pendapat Ibnu Hajar dalam Fathul Bari, 9: 522 saat mengkritik pendapat Imam Nawawi yang menyatakan adanya ijma’ (konsensus ulama) bahwa mengucapkan bismillah tersebut sunnah.

3- Jika seeorang lupa membaca bismillah di awal makan karena sengaja, lupa, tidak tahu, dipaksa, atau tidak mampu mengucapkan lalu baru ingat ketika di tengah-tengah makan, maka diperintahkan ia mengucapkan “bismillah awwalahu wa akhirohu” (dengan nama Allah di awal dan di akhir).

Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِذَا أَكَلَ أَحَدُكُمْ فَلْيَذْكُرِ اسْمَ اللَّهِ تَعَالَى فَإِنْ نَسِىَ أَنْ يَذْكُرَ اسْمَ اللَّهِ تَعَالَى فِى أَوَّلِهِ فَلْيَقُلْ بِسْمِ اللَّهِ أَوَّلَهُ وَآخِرَهُ

“Apabila salah seorang di antara kalian makan, maka hendaknya ia menyebut nama Allah Ta’ala. Jika ia lupa untuk menyebut nama Allah Ta’ala di awal, hendaklah ia mengucapkan: “Bismillaah awwalahu wa aakhirohu (dengan nama Allah pada awal dan akhirnya)”.” (HR. Abu Daud no. 3767 dan At Tirmidzi no. 1858. At Tirmidzi mengatakan hadits tersebut hasan shahih. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits tersebut shahih)

Dalam lafazh lain disebutkan,

إِذَا أَكَلَ أَحَدكُمْ طَعَامًا فَلْيَقُلْ بِسْمِ اللَّه ، فَإِنْ نَسِيَ فِي أَوَّله فَلْيَقُلْ : بِسْمِ اللَّه فِي أَوَّله وَآخِره

“Apabila salah seorang di antara kalian makan, maka hendaknya ia ucapkan “Bismillah”. Jika ia lupa untuk menyebutnya, hendaklah ia mengucapkan: Bismillaah fii awwalihi wa aakhirihi (dengan nama Allah pada awal dan akhirnya)”. (HR. Tirmidzi no. 1858, Abu Daud no. 3767 dan Ibnu Majah no. 3264. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih dan Syaikh Al Albani menyatakan hadits ini shahih).

4- Setiap yang makan diperintahkan membaca bismillah baik dalam keadaan junub, haidh dan berhadats lainnya. Lihat perkataan Imam Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim, 13: 171.

5- Setan akan makan bersama dengan orang yang tidak menyebut bismillah saat makan.

Masih dilanjutkan dengan satu hadits lagi tentang makan dan tidur bersama setan. Moga postingan kali ini bermanfaat bagi pembaca Rumaysho.Com sekalian.

Hanya Allah yang memberi hidayah taufik untuk beramal sholeh dan istiqomah menjalankan ajaran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.

—

Diselesaikan di Warak, Girisekar, Panggang, GK, 19 Rabi’ul Awwal 1435 H selepas ‘Isya’.

Oleh -akhukum fillah- Muhammad Abduh Tuasikal

Sumber https://rumaysho.com/5981-makan-bersama-setan.html

Menyemarakkan Membaca Alquran di Rumah

بسم الله الرحمن الرحيم

Adakah kebutuhan manusia yang melebihi kebutuhan makan dan minum? Jawabnya: ada, yaitu kebutuhan manusia terhadap petunjuk Allah Subhanahu wa Ta’ala (baca: al-Qur-an) untuk membaca, memahami dan mengamalkan kandungannya.

Al-Qur-an adalah pedoman hidup untuk kebahagiaan manusia dunia dan akhirat, petunjuk kepada jalan yang lurus, obat bagi penyakit hati manusia, penyubur keimanan dan fungsi-fungsi kebaikan lain yang dibutuhkan oleh manusia untuk kebahagiaan hidup mereka, dan ini jelas lebih dari fungsi makanan dan minuman bagi manusia.

Coba renungkan makna firman-firman Allah ‘Azza wa Jalla berikut ini:

{إِنَّ هَذَا الْقُرْآنَ يَهْدِي لِلَّتِي هِيَ أَقْوَمُ وَيُبَشِّرُ الْمُؤْمِنِينَ الَّذِينَ يَعْمَلُونَ الصَّالِحَاتِ أَنَّ لَهُمْ أَجْرًا كَبِيرًا}

“Sesungguhnya al-Qur-an ini memberikan petunjuk kepada (jalan) yang lebih lurus dan memberi khabar gembira kepada orang-orang Mu’min yang mengerjakan amal saleh bahwa bagi mereka ada pahala yang besar” (QS al-Israa’).

{وَنُنزلُ مِنَ الْقُرْآنِ مَا هُوَ شِفَاءٌ وَرَحْمَةٌ لِلْمُؤْمِنِين}

“Dan Kami turunkan di dalam al-Qur’an suatu yang menjadi obat (penyakit manusia) dan rahmat bagi orang-orang yang beriman” (QS al-Israa’: 82).

{الَّذِينَ آمَنُوا وَتَطْمَئِنُّ قُلُوبُهُمْ بِذِكْرِ اللَّهِ أَلا بِذِكْرِ اللَّهِ تَطْمَئِنُّ الْقُلُوبُ}

“Orang-orang yang beriman dan hati mereka menjadi tenteram dengan (membaca) petunjuk Allah (al-Qur-an). Ingatlah, hanya dengan (membaca) petunjuk Allah (al-Qur-an) hati menjadi tenteram” (QS ar-Ra’du:28).

Artinya: dengan membaca dan merenungkan al-Qur-an  segala kegalauan dan kegundahan dalam hati mereka akan hilang dan berganti dengan kegembiraan dan kesenangan[1].

Bahkan tidak ada sesuatupun yang lebih besar mendatangkan ketentraman dan kebahagiaan bagi hati manusia melebihi bacaan al-Qur-an[2].

Dalam ayat lain, Allah ‘Azza wa Jalla berfirman:

{قَالَ اهْبِطَا مِنْهَا جَمِيعًا بَعْضُكُمْ لِبَعْضٍ عَدُوٌّ فَإِمَّا يَأْتِيَنَّكُمْ مِنِّي هُدًى فَمَنِ اتَّبَعَ هُدَايَ فَلا يَضِلُّ وَلا يَشْقَى}

“Maka jika datang kepadamu petunjuk daripada-Ku (wahai manusia), lalu barangsiapa yang mengikuti petunjuk-Ku, niscaya dia tidak akan sesat dan tidak akan celaka” (QS Thaahaa: 123).

Ibnu ‘Abbas radhiallahu ‘anhu berkata: “Allah ‘Azza wa Jalla memberikan jaminan bagi orang yang membaca al-Qur-an dan mengamalkan kandungannya bahwa dia tidak akan tersesat di dunia dan tidak akan celaka di akhirat (kelak)”[3].

Oleh karena itu, ketika menggambarkan besarnya kebutuhan manusia terhadap petunjuk Allah ‘Azza wa Jalla dalam al-Qur-an, yang ini melebihi kebutuhan mereka terhadap makan dan minum, Imam Ahmad bin Hambal berkata: “Manusia butuh kepada ilmu (petunjuk Allah Subhanahu wa Ta’ala dalam al-Qur-an) lebih dari kebutuhan mereka kepada makan dan minum, karena makan dan minum dibutuhkan (oleh manusia) dalam sehari sekali atau dua kali, sedangkan ilmu (petunjuk Allah Subhanahu wa Ta’ala dalam al-Qur-an) dibutuhkan sesuai dengan hitungan (tarikan) nafas (dibutuhkan setiap saat)”[4].

Manfaat tilawah al-Qur-an bagi rumah

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Perumpamaan rumah yang disebut nama Allah[5] di dalamnya dan rumah yang tidak disebut nama Allah di dalamnya adalah seperti perumpaan orang yang hidup dan orang yang mati”.

Imam an-Nawawi berkata: “Dalam hadits ini terdapat anjuran untuk (banyak) berzikir kepada Allah ‘Azza wa Jalla (termasuk membaca al-Qur-an dan zikir-zikir lainnya) di rumah dan hendaknya rumah jangan dikosongkan dari berzikir (kepada-Nya)”[6].

Hadits yang mulia ini menunjukkan bahwa rumah yang selalu disemarakkan dengan bacaan al-Qur-an dan zikir akan selalu hidup dan bercahaya, serta menjadi motivasi bagi para penghuninya untuk giat melakukan ketaatan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala[7].

Oleh karena itu, Allah ‘Azza wa Jalla menjelaskan fungsi diturunkannya al-Qur-an kepada manusia, yaitu sebagai pemberi kehidupan bagi hati manusia dan sumber cahaya yang menerangi hidupnya. Allah ‘Azza wa Jalla berfirman:

{وَكَذَلِكَ أَوْحَيْنَا إِلَيْكَ رُوحًا مِنْ أَمْرِنَا مَا كُنْتَ تَدْرِي مَا الْكِتَابُ وَلا الإيمَانُ وَلَكِنْ جَعَلْنَاهُ نُورًا نَهْدِي بِهِ مَنْ نَشَاءُ مِنْ عِبَادِنَا}

“Dan demikianlah Kami wahyukan kepadamu ruh (al-Qur’an) dari perintah Kami. Sebelumnya kamu tidaklah mengetahui apakah Alkitab (al-Qur’an) dan tidak pula mengetahui apakah iman itu, tetapi Kami menjadikan al-Qur’an itu sebagai cahaya, yang Kami tunjuki dengannya siapa yang Kami kehendaki di antara hamba-hamba Kami” (QS asy-Syuura: 52).

Ketika menafsirkan ayat ini, Syaikh ‘Abdur Rahman as-Sa’di berkata: “Ini adalah (fungsi) al-Qur-an yang mulia, Allah menyebutnya sebagai ruh karena ruh yang menjadikan tubuh manusia hidup. (Demikian) pula al-Qur-an yang menjadikan hati dan jiwa manusia hidup, sehingga hiduplah (terwujudlah) dengan al-Qur-an semua kebaikan (dalam urusan) dunia dan agama, karena di dalamnya banyak kebaikan dan ilmu yang luas”[8].

Dalam ayat lain Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

{أَوَمَنْ كَانَ مَيْتًا فَأَحْيَيْنَاهُ وَجَعَلْنَا لَهُ نُورًا يَمْشِي بِهِ فِي النَّاسِ كَمَنْ مَثَلُهُ فِي الظُّلُمَاتِ لَيْسَ بِخَارِجٍ مِنْهَا}

“Dan apakah orang yang tadinya mati (kafir) kemudian dia Kami hidupkan (dengan petunjuk Kami) dan Kami berikan kepadanya cahaya yang terang, yang dengan cahaya itu dia dapat berjalan ditengah-tengah manusia, serupa dengan orang yang keadaannya berada dalam gelap gulita dan sekali-kali tidak dapat keluar dari padanya” (QS al-An’aam: 122).

Imam Ibnul Qayyim berklata: “(Dalam ayat ini) Allah menjelaskan bahwa kitab-Nya (al-Qur-an) yang diturunkan-Nya kepada Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam mengandung dua perkara (manfaat), yaitu (sebagai) ruh untuk menghidupkan hati manusia dan (sebagai) cahaya untuk menyinari dan menerangi (hidupnya)”[9].

Mengusir setan dari rumah

Di antara manfaat besar bacaan al-Qur-an di rumah adalah untuk mengusir setan, musuh utama yang selalu mengajak manusia berbuat buruk.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

{إِنَّ الشَّيْطَانَ لَكُمْ عَدُوٌّ فَاتَّخِذُوهُ عَدُوًّا إِنَّمَا يَدْعُو حِزْبَهُ لِيَكُونُوا مِنْ أَصْحَابِ السَّعِيرِ}

“Sesungguhnya syaitan itu adalah musuh yang nyata bagimu, maka jadikanlah ia musuh(mu), karena sesungguhnya syaitan-syaitan itu hanya mengajak golongannya supaya mereka menjadi penghuni neraka yang menyala-nyala” (QS Faathir: 6).

Dalam sebuah hadits shahih Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Janganlah kamu menjadikan rumahmu (seperti) kuburan (dengan tidak pernah mengerjakan shalat dan membaca al-Qur’an di dalamnya), sesungguhnya setan akan lari dari rumah yang dibaca di dalamnya surat al-Baqarah”[10].

Dalam lafazh riwayat at-Tirmidzi: “…Sesungguhnya setan tidak akan masuk ke rumah yang dibaca di dalamnya surat al-Baqarah”[11].

Manfaat ini tentu sangat besar, karena bagaimana mungkin akan terwujud kebaikan dan kebahagiaan dalam rumah yang dipenuhi setan, sebagai akibat tidak disemarakkan bacaan al-Qur-an di dalamnya, padahal sifat setan sebagaimana yang Allah Subhanahu wa Ta’ala gambarkan dalam firman-Nya:

{إِنَّمَا يَأْمُرُكُمْ بِالسُّوءِ وَالْفَحْشَاءِ وَأَنْ تَقُولُوا عَلَى اللَّهِ مَا لا تَعْلَمُونَ}

“Sesungguhnya setan itu hanya menyuruh kamu berbuat jahat dan keji, dan mengatakan tentang Allah apa yang tidak kamu ketahui” (QS al-Baqarah: 169).

Imam al-Munawi menjelaskan bahwa termasuk makna hadits di atas adalah bahwa setan berputus asa dari upaya untuk menyesatkan para penghuni rumah yang dibaca di dalamnya surat al-Baqarah, karena dia melihat kesungguhan dan semangat mereka dalam melakukan ibadah dan ketaatan kepada Allah ‘Azza wa Jalla[12].

Oleh karena itu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajarkan petunjuk kebaikan kepada umatnya yang berkenaan dengan rumah, selain membaca surat al-Baqarah, untuk mengusir setan darinya, karena keburukan yang timbul dari godaannya. Misalnya zikir ketika masuk rumah, Dari Jabir bin abdillah radhiallahu ‘anhu bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Jika seseorang masuk ke dalam rumahnya dan menyebut (nama) Allah ketika masuk dan ketika makan (maka pada waktu itu) setan berkata (kapada teman-temannya): “Tidak ada tempat menginap dan makanan bagi kalian”. Tapi jika dia masuk (rumahnya) dan tidak menyebut (nama) Allah ketika masuk, maka setan berkata: “Kalian mendapat tempat menginap”. Dan jika dia tidak menyebut (nama) Allah ketika makan maka setan berkata: “Kalian mendapat tempat menginap dan makanan”[13].

Pemimpin keluarga memotivasi anggota keluarganya untuk gemar dan tekun membaca al-Qur-an

Seorang pemimpin keluarga berkewajiban untuk mengajak anggota keluarganya mengerjakan kebaikan dan ketaatan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, terutama ketika mereka berada di rumah, termasuk yang paling utama di antaranya adalah memotivasi mereka untuk gemar dan tekun membaca al-Qur-an di rumah.

Allah ‘Azza wa Jalla mengingatkan kewajiban ini dalam firman-Nya:

{يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَاراً وَقُودُهَا النَّاسُ وَالْحِجَارَةُ}

“Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu” (QS at-Tahriim:6).

Ali bin Abi Thalib radhiallahu ‘anhu ketika menafsirkan ayat di atas, beliau berkata: “(Maknanya): Ajarkanlah kebaikan untuk dirimu dan keluargamu”[14].

Syaikh Abdurrahman as-Sa’di berkata: “Memelihara diri (dari api neraka) adalah dengan mewajibkan bagi diri sendiri untuk melaksanakan perintah Allah dan menjauhi larangan-Nya, serta bertobat dari semua perbuatan yang menyebabkan kemurkaan dan siksa-Nya. Adapun memelihara istri dan anak-anak (dari api neraka) adalah dengan mendidik dan mengajarkan kepada mereka (syariat Islam), serta memaksa mereka untuk (melaksanakan) perintah Allah. Maka seorang hamba tidak akan selamat (dari siksaan neraka) kecuali jika dia (benar-benar) melaksanakan perintah Allah (dalam ayat ini) pada dirinya sendiri dan pada orang-orang yang dibawa kekuasaan dan tanggung jawabnya”[15].

Dalam sebuah hadits shahih, ketika shahabat yang mulia, Malik bin al-Huwairits radhiallahu ‘anhu dan kaumnya mengunjungi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam selama dua puluh hari untuk mempelajari al-Qur-an dan sunnah beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam, kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda kepada mereka: “Pulanglah kepada keluargamu, tinggallah bersama mereka dan ajarkanlah (petunjuk Allah/al-Qur-an) kepada mereka”[16].

Sebagian di antara para ulama salaf ada yang mempraktekkan ini dengan mentalqinkan al-Qur-an (mendikte dan menuntun orang lain dengan membacakan al-Qur-an secara langsung lalu orang itu mengikutinya) kepada anaknya dari ayat pertama sampai terakhir, sebagaimana yang dilakukan oleh Imam Ahmad bin Hambal. Putra beliau yang bernama ‘Abdullah berkata: “Bapakku (Imam Ahmad) telah mentalqinkan al-Qur-an seluruhnya kepadaku dengan keinginan beliau sendiri”[17].

Beberapa cara praktis untuk mengajak anggota kelurga agar semangat membaca dan menghafal ayat-ayat al-Qur-an

1- Menjelaskan keutamaan membaca dan menghafal ayat-ayat al-Qur-an yang disebutkan dalam hadits-hadits yang shahih, karena sebaik-baik nasehat untuk memotivasi adalah nasehat dari al-Qur-an dan sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Misalnya sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam: “Orang yang paling baik (di sisi Allah Subhanahu wa Ta’ala) di antara kamu adalah orang yang mempelajari dan mengajarkan al-Qur-an”[18].

Dan sabda beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam: “(Pada hari kiamat nanti) dikatakan kepada orang yang tekun membaca al-Qur-an (sewaktu di dunia): Bacalah (al-Qur-an), naiklah (ke tingkatan surga yang lebih tinggi), dan bacalah dengan perlahan-lahan sebagaimana (dulu) kamu membacanya di dunia, karena sesungguhnya kedudukan/tempatmu (di surga nanti) sesuai dengan ayat terakhir yang engkau baca (sewaktu di dunia)”[19].

Juga sabda beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam: “Orang yang ahli (membaca)al-Qur-an adalah orang yang terdekat dan istimewa (di sisi) Allah”[20].

2- Mentalqin/menuntun mereka secara langsung dengan membacakan ayat-ayat al-Qur-an kepada mereka kemudian mereka mengikutinya, sebagaimana yang dilakukan oleh Imam Ahmad. Cara ini sangat mudah dan disukai terutama oleh anak-anak.

3- Memotivasi dengan memberi hadiah bagi anggota keluarga yang rajin membaca atau menghafal ayat-ayat al-Qur-an. Ini diperbolehkan[21] dan dilakukan oleh sebagian dari ulama salaf terhadap anak-anak mereka.

Imam al-Khathiib al-Bagdaadi menukil ucapan salah seorang ulama salaf dari generasi Atbaa’ut taabi’iin, Ibrahim bin Adham, beliau berkata: “Bapakku berkata kepadaku: “Wahai anakku, tuntutlah (ilmu) hadits, setiap kali kamu mendengar sebuah hadits dan menghafalnya maka untukmu (uang) satu dirham”. Maka akupun menuntut (ilmu) hadits karena motivasi tersebut”[22].

4- Mengadakan perlombaan di antara anggota keluarga untuk membaca/menghafal surat-surat tertentu dalam al-Qur-an dan memberi hadiah kepada anggota keluarga yang bacaan dan hafalannya benar[23].

Penutup

Termasuk sebab penting yang harus dilakukan pemimpin keluarga untuk menyemarakkan bacaan al-Qur-an di rumah, setelah banyak berdoa memohon taufik kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, adalah menjauhkan rumah dari perbuatan-perbuatan maksiat dan mungkar yang akan menjadikan Malaikat rahmat menjauh dari rumah, sehingga Setanlah yang akan  meramaikannya.

Misalnya nyanyian dan alat musik yang keduanya diharamkan dalam Islam[24], bahkan dalam hadits yang shahih[25] Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam membenarkan penamaan nyanyian dan alat musik sebagai “seruling setan”[26].

Demikian pula gambar atau patung makhluk yang bernyawa, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Sesungguhnya Malaikat (rahmat) tidak akan masuk ke dalam rumah yang di dalamnya ada gambar (makhluk hidup)”[27].

Juga perbuatan tidak menyebut nama Allah ‘Azza wa Jalla ketika masuk rumah dan makan, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Jika seseorang masuk ke dalam rumahnya dan menyebut (nama) Allah ketika masuk dan ketika makan, (maka pada waktu itu) setan berkata (kapada teman-temannya): “Tidak ada tempat menginap dan makanan bagi kalian”. Tapi jika dia masuk (rumahnya) dan tidak menyebut (nama) Allah ketika masuk, maka setan berkata: “Kalian mendapat tempat menginap”. Dan jika dia tidak menyebut (nama) Allah ketika makan maka setan berkata: “Kalian mendapat tempat menginap dan makanan”[28].

Demikianlah, semoga tulisan ini bermanfaat untuk kebaikan bagi keluarga muslim di dunia dan akhirat.

وصلى الله وسلم وبارك على نبينا محمد وآله وصحبه أجمعين، وآخر دعوانا أن الحمد لله رب العالمين

Ditulis oleh: Abdullah bin Taslim al-Buthoni, MA

[1] Lihat kitab “Taisiirul Kariimir Rahmaan” (hal. 417).
[2] Ibid.
[3] Dinukil oleh Imam al-Qurthubi dalam tafsir beliau (11/228).
[4] Dinukil oleh Imam Ibnul Qayyim dalam kitab “Miftaahu daaris sa’aadah” (1/61).
[5] Yaitu membaca al-Qur-an dan zikir-zikir yang dicontohkan oleh Rasulullah r.
[6] Kitab “Syarhu shahiihi Muslim” (6/68).
[7] Lihat kitab “Faidhul Qadiir” (5/506).
[8] Kitab “Taisiirul Kariimir Rahmaan” (hal. 762).
[9] Kitab “Igaatsatul lahfaan” (1/21).
[10] HSR Muslim (no. 780).
[11] HR at-Tirmidzi (5/157), dinyatakan shahih oleh Imam at-Tirmidzi dan Syaikh al-Albani.
[12] Lihat kitab “Faidhul Qadiir” (2/46).
[13] HSR Muslim (no. 2018).
[14] Diriwayatkan oleh al-Hakim dalam “al-Mustadrak” (2/535), dishahihkan oleh Imam al-Hakim sendiri dan disepakati oleh Imam adz-Dzahabi.
[15] Kitab “Taisiirul Kariimir Rahmaan” (hal. 640).
[16] HSR al-Bukhari (no. 602).
[17] Dinukil oleh Imam Ibnul Jauzi dalam kitab “Mana-qibul imaami Ahmad” (hal. 496).
[18] HSR al-Bukhari (no. 4739).
[19] HR Abu Dawud (no. 1464), at-Tirmidzi (5/177) dan Ibnu Hibban (no. 766), dinyatakan shahih oleh Imam at-Tirmidzi, Imam Ibnu Hibban dan Syaikh al-Albani.
[20] HR Ahmad (3/127) dan Ibnu Majah (no. 215), dinyatakan shahih oleh Syaikh al-Albani.
[21] LIhat kitab “Nida-un ilal murabbiyyiina wal murabbiyyaat” (hal. 67).
[22] Kitab “Syarafu ashhaabil hadiits” (hal. 66).
[23] LIhat kitab “Nida-un ilal murabbiyyiina wal murabbiyyaat” (hal. 67).
[24] Sebagaimana dalam HSR al-Bukhari (no. 5268).
[25] HSR al-Bukhari (no. 3716) dan Muslim (no. 892).
[26] Lihat keterangan imam Ibnul Qayyim dalam kitab “Igaatsatul lahfaan” (1/256-257).
[27] HSR al-Bukhari (no. 5613) dan Muslim (no. 2106).
[28] HSR Muslim (no. 2018).

Referensi: https://konsultasisyariah.com/35490-menyemarakkan-membaca-alquran-di-rumah.html

Darurat Judi Online, Ingatkan Masyarakat & Generasi Muda

Akhir-akhir ini, judi online semakin merajalela. Iklannya bisa ditemui di mana-mana, dalam bentuk terang-terangan seperti “iklan judi slot” ataupun secara tersirat seperti “main slot”, “main trading”, dan lain-lain. Bahkan para influencer dan selebgram pun ikut aktif mengiklankannya.

Korbannya tak tanggung-tanggung, model judi online seperti ini mengenai hampir semua lapisan masyarakat dan semua umur. Mulai dari remaja dan anak-anak, para orang tua, ibu rumah tangga, para pejabat, bahkan para pengangguran juga ikut main judi slot.

Hal ini semakin diperparah dengan adanya aplikasi pinjaman online yang begitu instan untuk diakses. Kecanduan main judi didukung dengan kemudahan meminjam secara online membuat dua hobi buruk ini semakin tak terbendung.

Akibatnya, ketika tidak mampu bayar dan semakin terdesak karena jatuh tempo, ditambah sebagian oknum pinjol ini terkadang mengirim preman untuk meneror dan menagih secara kasar, maka yang hobi main judi online dan pinjaman hutang online ini menjadi semakin nekat dan menghalalkan segala cara demi mendapatkan uangnya dengan segera. Ada yang nekat mencuri, merampok, memalak, keuangan keluarga menjadi rusak serta tidak lagi menafkahi anak istrinya. Bahkan parahnya ada yang nekat jual aset dan tanah keluarga tanpa sepengetahuan orang tuanya. Dampaknya adalah kriminalitas semakin meningkat dan tidak sedikit rumah tangga yang hancur, awal mulanya karena judi slot.

Oleh karena itu, sebagai saudara sesama muslim, kita perlu saling mengingatkan dan saling membantu menyadarkan saudara-saudara kita, dimulai dari keluarga terdekat, kemudian teman lalu masyarakat secara umum. Sadarkan bahwa judi itu sudah diatur oleh penyelenggaranya, bandar pasti untung melalui pengaturan program aplikasi dan sebagainya. Jadi, apapun judinya, bandar lah yang akan menang dan dapat keuntungan paling banyak.

Tidak diragukan lagi, judi apapun bentuknya adalah hal yang sangat dilarang dalam Islam. Allah berfirman,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالْأَنْصَابُ وَالْأَزْلَامُ رِجْسٌ مِنْ عَمَلِ الشَّيْطَانِ فَاجْتَنِبُوهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ

“Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamr, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan.” (QS Al-Maidah: 90)

Dalam ayat di atas, sangat nampak bahaya dari judi. Mulai dari disandingkan dengan dosa minum khamr yang tidak diragukan lagi bahayanya dunia dan akhirat. Judi disebut dengan rijs (najis). Judi disebut dengan amalan syaithan yang jelas-jelas menjadi musuh utama manusia. Kemudian keberuntungan hanya bisa didapatkan dengan menjauhi judi.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata,

إنّ مفسدة الميسر أعظم من مفسدة الرّبا لأنّه يشتمل على مفسدتين : مفسدة أكل المال بالحرام , ومفسدة اللّهو الحرام , إذ يصد عن ذكر اللّه وعن الصّلاة ويوقع في العداوة والبغضاء , ولهذا حرّم الميسر قبل تحريم الرّبا .

“Sesungguhnya kerusakan maisir (judi) lebih besar daripada kerusakan riba karena kerusakan judi mencakup dua kerusakan: kerusakan karena memakan harta dengan cara haram dan kerusakan karena permainan yang haram. Perjudian itu juga menghalangi seseorang dari mengingat Allah dan dari shalat, serta menimbulkan permusuhan dan kebencian. Oleh karena itu, judi diharamkan sebelum pengharaman riba.” (Majmu’ Al-Fatawa, 32/337)

Semoga Allah menjaga keluarga kita, masyarakat dan negeri kita tercinta dari kerusakan judi. Harapannya pemerintah juga bisa menindak tegas praktik judi seperti ini karena jelas dilarang dalam aturan negara kita.


(Asuhan Ustadz dr. Raehanul Bahraen, M.Sc., Sp. PK, Alumnus Ma’had Al Ilmi Yogyakarta)

sumber : https://muslimafiyah.com/darurat-judi-online-ingatkan-masyarakat-generasi-muda.html

Siapakah yang Ukhti Pilih?

Penyusun: Ummu Muhammad (Bulletin Zuhairoh)
Muroja’ah: Ust. Aris Munandar

Menikah, satu kata ini akan menjadi sesuatu yang sangat berarti bagi pemuda ataupun pemudi yang sudah mencapai usia remaja. Remaja yang sudah mulai memiliki rasa tertarik dengan lawan jenisnya, akan memperhatikan pasangan yang diimpikan menjadi pasangan hidupnya. Sejenak waktu, hatinya akan merenda mimpi, membayangkan masa depan yang indah bersamanya.


Saudariku muslimah yang dirahmati Allah, tentu kita semua menginginkan pasangan hidup yang dapat menjadi teman dalam suka dan duka, bersama dengannya membangun rumah tangga yang bahagia, sampai menapaki usia senja, bahkan menjadi pasangan di akhirat kelak. Tentu kita tidak ingin bahtera tumah tangga yang sudah terlanjur kita arungi bersama laki-laki yang menjadi pilihan kita kandas di tengah perjalanan, karena tentu ini akan sangat menyakitkan, menimbulkan luka mendalam yang mungkin sangat sulit disembuhkan, baik luka bagi kita maupun bagi buah hati yang mungkin sudah ada. Lagipula, kita mengetahui bahwa Allah Ta’ala, Robb sekaligus Illah kita satu-satunya sangat membenci perceraian, meskipun hal itu diperbolehkan jika memang keduanya merasa berat. “Mencegah lebih baik daripada mengobati.” Itulah slogan yang biasa dipakai untuk masalah kesehatan. Dan untuk masalah kita ini, yang tentunya jauh lebih urgen dari masalah kesehatan tentu lebih layak bagi kita untuk memakai slogan ini, agar kita tidak menyesal di tengah jalan.

Saudariku muslimah, sekarang banyak kita jumpai fenomena yang sangat memprihatinkan dan menyedihkan hati. Banyak dari saudari-saudari kita yang terpesona dengan kehidupan dunia, sehingga timbul predikat ‘cewek matre’, yaitu bagi mereka yang menyukai laki-laki karena uangnya. Ada juga diantara saudari kita yang memilih laki-laki hanya karena fisiknya saja. Ada juga diantara mereka yang menyukai laki-laki hanya karena kepintarannya saja, padahal belum tentu kepintarannya itu akan menyelamatkannya, mungkin justru wanita itu yang akan dibodohi.

Sebenarnya tidak mengapa kita menetapkan kriteria – kriteria tersebut untuk calon pasangan kita, namun janganlah hal tersebut dijadikan tujuan utama, karena kriteria-kriteria itu hanya terbatas pada hal yang bersifat duniawi, sesuatu yang tidak kekal dan suatu saat akan menghilang. Lalu bagaimana solusinya ? Saudariku, sebagai seorang muslim, standar yang harus kita jadikan patokan adalah sesuatu yang sesuai dengan ketentuan syariat. Karena hanya dengan itu kebahagian hakiki akan tercapai, bukan hanya kebahagian dunia saja yang akan kita dapatkan, tapi kebahagiaan akhirat yang kekal pun akan kita nikmati jika kita mempunyai pasangan yang bisa diajak bekerjasama dalam ketaatan kepada Allah.

Diantara kriteria-kriteria yang hendaknya kita utamakan antara lain:

1. Memilih calon suami yang mempunyai agama dan akhlak yang baik, dengan hal tersebut ia diharapkan dapat melaksanakan kewajiban secara sempurna dalam membimbing keluarga, menunaikan hak istri, mendidik anak, serta memiliki tanggung jawab dalam menjaga kehormatan keluarga.

Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda, “Jika datang melamar kepadamu orang yang engkau ridho agama dan akhlaknya, maka nikahkanlah dengannya, jika kamu tidak menerimanya, niscaya akan terjadi fitnah di bumi dan kerusakan yang luas.” (HR. Tirmidzi, hasan)

Seorang laki-laki bertanya kepada Hasan bin ‘Ali, “Saya punya seorang putri, siapakah kiranya yang patut jadi suaminya ?” Hasan bin ‘Ali menjawab, “Seorang laki-laki yang bertaqwa kepada Allah, sebab jika ia senang ia akan menghormatinya, dan jika ia sedang marah, ia tidak suka zalim kepadanya.”

2. Memilih calon suami yang bukan dari golongan orang fasiq, yaitu orang yang rusak agama dan akhlaknya, suka berbuat dosa, dan lain-lain.

“Siapa saja menikahkan wanita yang di bawah kekuasaanya dengan laki-laki fasiq, berarti memutuskan tali keluarga.” (HR. Ibnu Hibban, dalam Adh-Dhu’afa’ & Ibnu Adi)

Ibnu Taimiyah berkata, “Laki-laki itu selalu berbuat dosa, tidak patut dijadikan suami. Sebagaimana dikatakan oleh salah seorang salaf.” (Majmu’ Fatawa 8/242)

3. Laki-laki yang bergaul dengan orang-orang sholeh.

4. Laki-laki yang rajin bekerja dan berusaha, optimis, serta tidak suka mengobral janji dan berandai-andai.

5. Laki-laki yang menghormati orang tua kita.

6. Laki-laki yang sehat jasmani dan rohani.

7. Mau berusaha untuk menjadi suami yang ideal, diantaranya: Melapangkan nafkah istri dengan tidak bakhil dan tidak berlebih-lebihan; memperlakukan istri dengan baik, mesra, dan lemah lembut; bersendau gurau dengan istri tanpa berlebih-lebihan; memaafkan kekurangan istri dan berterima kasih atas kelebihannya; meringankan pekerjaan istri dalam tugas-tugas rumah tangga; tidak menyiarkan rahasia suami istri; memberi peringatan dan bimbingan yang baik jika istri lalai dari kewajibannya; memerintahkan istri memakai busana muslimah ketika keluar; menemani istri bepergian; tidak membawa istri ke tempat-tempat maksiat; menjaga istri dari segala hal yang dapat menimbulkan fitnah kepadanya; memuliakan dan menghubungkan silaturahim kepada orang tua dan keluarga istri; memanggil istri dengan panggilan kesukaannya; dan yang terpenting bekerjasama dengan istri dalam taat kepada Allah Ta’ala.

Satu hal yang perlu kita ingat saudariku, bahwa di dunia ini tidak ada yang sempurna. Jangan pernah membayangkan bahwa laki-laki yang sholeh itu tidak punya cacat & kekurangan. Tapi, satu hal yang tidak boleh kita tinggalkan adalah ikhtiar dengan mencari yang terbaik untuk kita, serta bertawakal kepada Allah dengan diiringi do’a.

Maroji’:
Ensiklopedi Wanita Muslimah. Haya bintu Mubaroh Al-Barik.


Sumber: https://muslimah.or.id/63-siapakah-yang-ukhti-pilih.html