Gunakan Cermin, Bukan Teropong

Sahabat-ku, mari kita
Belajar memperbaiki dan mengkritik diri sendiri
Karena memperbaiki dan mengkritik orang lain itu
Tidak perlu belajar

Gunakan cermin
untuk melihat kekurangan diri
Jerawat kecil di wajah kita sangat diperhatikan
Jangan gunakan teropong
Untuk melihat kesalahan kecil orang lain

Perhatikan perkataan Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu,

يبصر أحدكم القذاة في أعين أخيه، وينسى الجذل- أو الجذع – في عين نفسه

“Salah seorang dari kalian dapat melihat kotoran kecil di mata saudaranya tetapi dia lupa akan kayu besar yang ada di matanya.” (Adabul Mufrad no. 592, shahih)

Jika semua orang salah di mata
Berarti ada yang perlu diperbaiki pada hati
Karena sifat ini membuatnya
Tidak akan punya teman dan
Tidak akan merasakan nikmatnya persahabatan

Al-Fudhail bin ‘Iyadh rahimahullah berkata,

ﻣﻦ ﻃﻠﺐ ﺃﺧﺎ ﺑﻼ ﻋﻴﺐ، ﺻﺎﺭ ﺑﻼ ﺃﺥ

“Barangsiapa mencari teman yang tidak memiliki aib, sungguh ia akan hidup sendiri tanpa teman.” (Sya’bul Iman no. 7887)

Seseorang tidak boleh sudah merasa baik
Karena kalau sudah merasa baik
Sulit untuk diperbaiki dan memperbaiki

Inilah hakikat dari tawaadhu’
Selalu merasa diri belum baik
Dan merasa orang lain lebih baik dari dirinya

Abdullah Al Muzani rahimahullah berkata,

إن عرض لك إبليس بأن لك فضلاً على أحد من أهل الإسلام فانظر، فإن كان أكبر منك فقل قد سبقني هذا بالإيمان والعمل الصالح فهو خير مني، وإن كان أصغر منك فقل قد سبقت هذا بالمعاصي والذنوب واستوجبت العقوبة فهو خير مني، فإنك لا ترى أحداً من أهل الإسلام إلا أكبر منك أو أصغر منك.

“Jika iblis memberikan was-was kepadamu bahwa engkau lebih mulia dari muslim lainnya, maka perhatikanlah.
Jika ada orang lain yang lebih tua darimu, maka seharusnya engkau katakan, “Orang tersebut telah lebih dahulu beriman dan beramal sholih dariku, maka ia lebih baik dariku.”
Jika ada orang lainnya yang lebih muda darimu, maka seharusnya engkau katakan,

“Aku telah lebih dulu bermaksiat dan berlumuran dosa serta lebih pantas mendapatkan siksa dibanding dirinya, maka ia sebenarnya lebih baik dariku.”

Demikianlah sikap yang seharusnya engkau perhatikan ketika engkau melihat yang lebih tua atau yang lebih muda darimu.” [Hilyatul Awliya’ 2/226]

Dengan merasa tidak lebih baik/mulia dari orang lain, seorang yang tawaadhu’ akan berusaha:

1. Memuliakan orang lain karena menganggap orang lain lebih baik serta ia tidak mudah meremehkan orang lain. Sikap ini akan memudahkan ia berinteraksi dan melahirkan ahklak yang mulia.

2. Berusaha terus memperbaiki dirinya dan meningkatkan kualitas diri karena ia merasa ada yang perlu ditingkatkan.

Demikian semoga bermanfaat

@ Yogyakarta Tercinta

Penyusun:  Raehanul Bahraen

sumber : https://muslimafiyah.com/gunakan-cermin-bukan-teropong.html

Keberkahan Bersama Adab-Adab Ketika Makan

Oleh
Dr. Nashir bin ‘Abdirrahman bin Muhammad al-Juda’i

Dalam masalah makan perlu diperhatikan adab-adabnya. Makan memiliki adab-adab yang banyak dan telah dikenal, maka dalam pembahasan ini saya akan meringkaskan adab-adab makan sesuai dengan yang ditunjukkan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada kita yang diiringi dengan keberkahan, yaitu:

A. Berkumpul Apabila Makan
Dari Wahsyi bin Harb Radhiyallahu anhu, bahwasanya para Sahabat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata: “Wahai Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, sesungguhnya kita makan tapi tidak kenyang.” Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Mungkin kalian makan dengan tidak berkumpul?” Mereka berkata: “Ya.” Beliau bersabda:

“فَاجْتَمِعُوْا عَلَى طَعَامِكُمْ، فَاذْكُرُوْا اسْمَ اللهَ عَلَيْهِ! يُبَارَكْ لَكُمْ فِيْهِ.”

“Berkumpullah kalian ketika makan dan sebutlah Nama Allah Subhanahu wa Ta’ala padanya, maka makanan kalian akan diberkahi.”[1]

Dan di antara yang menunjukkan atas keberkahan dari berkumpul saat makan, adalah apa yang diriwayatkan dalam Shahih al-Bukhari dan Shahih Muslim dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu, ia berkata: “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

“طَعَامُ اْلإِثْنَيْنِ كَافِي الثَّلاَثَةَ، وَطَعَامُ الثَّلاَثَةَ كَافِي اْلأَرْبَعَةَ.”

“Makanan dua orang cukup untuk tiga dan makanan untuk tiga orang mencukupi untuk empat orang.’” [2]

Dalam riwayat lain dari Muslim dari Jabir bin ‘Abdillah Radhiyallahu anhu:

“طَعَامُ الْوَاحِدِ يَكْفِي اْلإِثْنَيْنِ، وَالطَّعَامُ اْلإِثْنَيْنِ يَكْفِي اْلأَرْبَعَةَ، وَالطَّعَامُ اْلأَرْبَعَةَ يَكْفِي الثَّمَانِيَةَ.”

“Makanan satu orang mencukupi dua orang, makanan dua orang mencukupi empat orang dan makanan empat orang mencukupi delapan orang.” [3]

Imam an-Nawawi berkata, “Dalam hadits ini terdapat sebuah anjuran agar saling berbagi dalam makanan, sesungguhnya walaupun makanan itu sedikit tetapi akan terasa cukup, dan ada keberkahan di dalamnya yang diterima oleh seluruh yang hadir.” [4]

Ibnu Hajar berkata, “Dari hadits tersebut kita dapat mengambil faedah, bahwasanya kecukupan itu hadir dari keberkahan berkumpul saat makan dan bahwasanya semakin banyak anggota yang berkumpul, maka akan semakin bertambah berkahnya.” [5]

Dengan demikian beberapa ulama berpendapat, bahwa berkumpul saat makan adalah mustahab (disunnahkan) dan janganlah seseorang makan seorang diri. [6]

B. Membaca Bismillah Saat Makan
Telah disebutkan dalam hadits terdahulu: “Berkumpullah kalian ketika makan dan sebutlah Nama Allah padanya, maka makanan kalian akan diberkahi.” Oleh sebab itu, meninggalkan tasmiyyah (menyebut Nama Allah) ketika makan akan menghalangi hadirnya keberkahan padanya. Sehingga syaitan -semoga Allah melindungi kita darinya- ikut makan, sebagaimana yang diriwayatkan oleh Muslim bahwasanya Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

إِنَّ الشَّيْطَانَ يَسْتَحِلٌّ الطَّعَامَ، إِلاَّ يُذْكَرَ اسْمَ اللهِ عَلَيْهِ.

“Sesungguhnya syaitan mendapatkan bagian makanan yang tidak disebutkan nama Allah padanya.” [7]

Imam an-Nawawi berkata: “Arti dari mendapatkan yaitu dapat menikmati makanan tersebut maksudnya bahwa syaitan itu mendapatkan bagian makanan jika seseorang memulainya dengan tanpa dzikir kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, adapun bila belum ada seseorang yang memulai makan, maka (syaitan) tidak akan dapat memakannya, jika sekelompok orang makan bersama-sama dan sebagian mereka menyebut Nama Allah sedangkan sebagian lannya tidak, maka syaitan pun tidak akan dapat memakannya.” [8]

Dan di antara yang disebutkan oleh an-Nawawi tentang adab-adab tasmiyyah ini dan hukum-hukumnya, yaitu perkataannya: “Para ulama sepakat bahwa tasmiyyah saat makan di awalnya adalah mustahab, [9] maka apabila ia meninggalkannya saat di awal makan sengaja ataupun tidak sengaja, terpaksa atau tidak mampu karena sebab tertentu, kemudian ia dapat melakukannya pada pertengahan makannya, maka disukai untuk bertasmiyyah dan mengucapkan:

“بِسْمِ اللهِ، أَوَّلُهُ وَآخِرُهُ.”

“Dengan menyebut Nama Allah di awal dan akhir.”

Sebagaimana yang disebutkan dalam hadits.

Dan mustahab pula mengeraskan tasmiyyah agar ada padanya sebuah peringatan bagi yang lain atasnya dan ia mengikutinya.[10]

C. Makan Dari Pinggir-Pinggir Piring
Dari Ibnu ‘Abbas Radhiyallahu anhuma berkata: “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

الْبَرَكَةُ تَنْزِلُ فِي وَسَطِ الطَّعَامِ، فَكُلُوْا مِنْ حَافِيَتِهِ وَلاَ تَأْكُلُوْا مِنْ وَسَطِهِ

“Keberkahan tersebut akan turun di tengah-tengah makanan, maka makanlah dari pinggir-pinggirnya dan jangan dari tengahnya!” [11]

Dan dari ‘Abdullah bin Busr [12] Radhiyallahu anhu bahwasanya didatangkan kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam sebuah piring, [13] lalu beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

“كُلُوْا مِنْ جَوَانِبِهَا، وَدَعُوْا ذِرْوَتَهَا! يُبَارَكْ فِيْهَا.”

“Makanlah dari pinggirannya dan tinggalkanlah (terlebih dahulu) bagian tengahnya 14 akan diberkahi padanya.” [15]

Dari dua hadits di atas dan yang semisalnya, terdapat petunjuk Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bagi kaum Muslimin ketika makan, yaitu bahwa memulainya dari pinggir-pinggir piring agar berkah yang ada di tengah makanan tersebut tetap ada, dan hendaknya tidak memulai makan dari tengah piring hingga selesai makan yang di pinggirnya terlebih dahulu, adab ini adalah bersifat umum, baik bagi yang makan sendiri maupun yang makan bersama-sama.

Al- Kiththabi [16] berkata: “Kemungkinan larangan tesebut (makan dari tengah piring) apabila makan bersama orang lain, karena penampilan makanannya saat itu adalah yang terbaik dan terindah, apabila tujuan utamanya adalah agar ia memuaskan diri sendiri, maka hal itu akan memberi kesan yang kurang baik bagi teman-temannya, oleh karena meninggalkan adab-adab makan dan muamalah yang buruk, namun apabila ia makan sendiri, maka tidak apa-apa. Wallaahu a’lam. [17]

Yang jelas adalah, bahwa hal tersebut bersifat umum, karena telah ada larangan dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam dua hadits di atas dengan memakai kata ganti tunggal dan jamak, kemungkinan maksudnya adalah, menjaga keberkahan makanan tersebut agar tetap selalu ada dalam jangka jangka waktu yang lama, kemudian bukan ini saja tapi dalam hal tersebut ada suatu adab yang baik, khususnya ketika makan bersama.

D. Menjilat Jari-Jari Setelah Makan, Menjilat Piring Dan Memakan Makanan Yang Terjatuh
Dalam Shahih Muslim dari Anas Radhiyallahu anhu, bahwasanya Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bila makan suatu makanan beliau menjilat jari-jarinya yang tiga, beliau bersabda:


إِذَا سَقَطَتْ لُقْمَةُ أَحَدِكُمْ، فَلْيُمِطْ عَنْهَا اْلأَذَى، وَلْيَأْكُلْهَا، وَلاَ يَدَعْهَا لِلشَّيْطَانِ

“Apabila makanan salah seorang dari kalian jatuh, maka bersihkanlah kotoran darinya, kotoran lalu makanlah dan janganlah membiarkannya untuk dimakan oleh syaitan!”

Dan beliau memerintahkan kami untuk membersihkan piring (dengan menghabiskan sisa-sisa makanan yang ada), beliau bersabda:

“فَإِنَّكُمْ لاَ تَدْرُوْنَ فِيْ أَيِّ طَعَامِكُمُ الْبَرَكَةُ.”

“Karena kalian tidak mengetahui di bagian makanan kalian yang manakah keberkahan itu berada.” [18]

Juga dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

“إِذَا أَكَلَ أَحَدُكُمْ فَلْيَلْعَقْ أَصَابَعَهُ، فَإِنَّهُ لاَ يَدْرِي فِي أَيَّتِهِنَّ الْبَرَكَةُ.”

“Apabila seseorang diantara kalian makan maka jilatlah jari-jarinya karena ia tidak mengetahui di bagian jari yang manakah keberkahan itu berada.” [19]

Dan dalam riwayat lain dari Jabir bin ‘Abdillah Radhiyallahu anhu:

“وَلاَ يَمْسَحْ يَدَهُ بِالْمِنْدِيْلِ، حَتَّى يَلْعَقَ أَصَابِعَهُ!”

“Dan janganlah ia memersihkan tangannya dengan lap, hingga ia menjilat jari-jemarinya.” [20]

Juga hadits-hadits lain yang semisalnya.

Hadits-hadits tersebut mengandung beberapa jenis Sunnah dalam makan yaitu, di antaranya anjuran menjilat jari tangan untuk menjaga keberkahan makanan dan sekaligus membersihkannya, juga anjuran menjilat piring dan makan makanan yang terjatuh setelah membersihkannya dari kotoran yang ada. [21]

Imam an-Nawawi berkata, saat menjelaskan maksud dari sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam:

“لاَ تَدْرُوْنَ فِي أَيِّ طَعَامِكُمُ الْبَرَكَةُ.”

“Kalian tidak mengetahui di bagian makanan kalian yang manakah keberkahan itu berada.”

Beliau (Imam an-Nawawi) berkata, “Artinya adalah -wallaahu a’lam- bahwasanya makanan yang disediakan oleh seseorang itu terdapat keberkahan di dalamnya, namun ia tidak mengetahui ada di bagian manakah dari makanannya keberkahan tersebut, apakah pada apa yang telah dimakannya atau ada pada yan tersisa di tangannya atau ada pada sisa-sisa makanan di atas piring atau pada makanan yang jatuh, maka seyogyanya semua kemungkinan tersebut harus dijaga dan diperhatikan agar mendapatkan keberkahan makanan, dan inti dari keberkahan adalah bertambah, tetapnya suatu kebaikan dan menikmatinya, maksudnya adalah -wallaahu a’lam- apa yang ia dapatkan dari makanan tersebut (untuk menghilangkan lapar), terhindar dari penyakit dan menguatkan tubuh untuk beribadah kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, serta hal lainnya. [22]

Al-Khithabi berkata ketika menjelaskan kepada orang-orang yang memandang aib menjilat jari-jemari dan yang lainnya: “Banyak dari orang-orang yang hidupnya selalu bersenang-senang dan bermewah-mewah menganggap bahwa menjilat jari adalah hal yang sangat buruk dan jorok, seolah-olah mereka belum mengetahui bahwa apa yang menempel atau tersisa pada jari-jari dan piring adalah bagian dari keseluruhan makanan yang ia makan, maka apabila seluruh makanan yang ia makan adalah tidak jorok dan tidak buruk, sudah barang tentu makanan yang tersisa tersebut (bagian dari seluruh makanannya) adalah tidak buruk dan tidak jorok pula.” [23]

Maka, perhatikanlah bahwa adab-adab dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam tersebut mengandung anjuran untuk memperoleh keberkahan makanan dan mendapatkannya, seperti juga padanya terdapat penjagaan terhadap makanan agar tidak hilang percuma, yang membantu pada penghematan harta dan pemakaiannya tanpa mubazir.

E. Keberkahan Pada Saat Menakar Makanan
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menganjurkan untuk menakar makanan dan beliau berjanji, dengannya akan didapatkan keberkahan padanya dari Allah Subhanahu wa Ta’ala. Terdapat suatu riwayat dalam Shahih al-Bukhari dari al-Miqdam bin Ma’diyakrib [24] Radhiyallahu anhu dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwasanya beliau bersabda:

“كِيْلُوْا طَعَامَكُمْ يُبَارَكْ لَكُمْ.”

“Takarlah makanan kalian, maka kalian akan diberkahi.” [25]

Yang lainnya menambahkan pada akhir hadits: “فِيْهِ (padanya).” [26]

Menakar hukumnya adalah disunnahkan pada apa yang dikeluarkan seseorang bagi keluarganya. Makna hadits tersebut adalah keluarkanlah makanan tersebut dengan takaran yang diketahui yang akan habis pada waktu yang telah ditentukan. Dan padanya terdapat keberkahan yang Allah berikan pada mud (ukuran dari jenis takaran-pent) masyarakat Madinah, karena do’a Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. [27]

Rahasia dalam takaran tersebut adalah karena dengannya ia dapat mengetahui seberapa banyak yang ia butuhkan dan yang harus ia siapkan. [28] Adapun hadits ‘Aisyah Radhiyallahu anhuma: “Sesungguhnya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah wafat dan tidak ada sama sekali dalam rakku [29] sesuatu [30] yang dapat dimakan oleh seorang manusia, kecuali setengah gandum yang berada di rakku, maka saya memakannya hingga lama mencukupiku, aku pun menakarnya, maka gandum itu pun habis.” [31]

Dan hadits-hadits lain yang semisalnya, sesungguhnya telah saya jawab hal tersebut dengan beberapa jawaban, di antaranya adalah:
Pertama, bahwasanya, maksud dari hadits al-Miqdam adalah, menakar makanan ketika akan mengeluarkan nafkah darinya dengan syarat ada sisa yang tidak diketahui takarannya, maka keberkahan adalah lebih banyak terdapat pada hal yang belum diketahui dan samar-samar tersebut dan menakar apa yang akan dikeluarkan tersebut adalah, agar tidak mengeluarkan lebih dari kebutuhan atau pun kurang darinya. [32]

Kedua, kemungkinan maksud dari hadits, “Takarlah makanan kalian” adalah, jika kalian menyimpannya dengan harapan keberkahan dari Allah Subhanahu wa Ta’ala, dengan keyakinan akan dikabulkannya, maka siapa yang menakar setelah itu, maka ia adalah menakar untuk mengetahui ukurannya, dan hal itu merupakan keragu-raguan pada terkabulnya harapannya, maka ia dibalas dengan cepat habisnya makanan tersebut. [33]

Ketiga, bahwasanya menakar makanan adalah dibutuhkan hanya pada saat jual beli, maka keberkahan pun akan ada, dengan cara menakar tersebut, demi merealisasikan perintah agama, dan hadits ‘Aisyah Radhiyallahu anhuma mungkin saja bermaksud pada menakar yang hanya untuk menguji saja, oleh karena itu terjadilah kekurangan, [34] ada juga yang mengatakan selain dari pendapat ini. [35]

Menurut pendapat saya yang paling dekat dengan kebenaran dari jawaban tersebut adalah yang pertama, karena menakar makanan dan mengetahui takarannya ketika hendak memakainya, untuk mengambil darinya jumlah yang sesuai dengan kebutuhan adalah menghalangi dari sifat-sifat berlebih-lebihan dan membuang-buang harta (mubazir), cara ini adalah termasuk cara untuk memperbanyak makanan, sebagaimana juga dengan menakar makanan akan mencegah dari penghematan berlebihan yang merugikan. [36]


[Disalin dari buku At Tabaruk Anwaa’uhu wa Ahkaamuhu, Judul dalam Bahasa Indonesia Amalan Dan Waktu Yang Diberkahi, Penulis Dr. Nashir bin ‘Abdirrahman bin Muhammad al-Juda’i, Penerbit Pustaka Ibnu Katsir]


Footnote
[1]. Diriwayatkan oleh Abu Dawud dalam Sunannya (IV/138) Kitaabul Ath’imah bab Fii Ijtimaa’ ‘alath Tha’aam, Ibnu Majah dalam Sunannya (II/1093) Kitaabul Ath’imah bab al-Ijtimaa’ ‘alath Tha’aam, Imam Ahmad dalam Musnadnya (III/501), Ibnu Hibban dalam Shahihnya (VII/317) Kitaabul Ath’imah, Dzikrul Amri ‘alal Ijtimaa’ ‘alath Tha’aam, Rajaa-al Barakah fil Ijtimaa’ ‘Alaih.
[2]. Shahih al-Bukhari (VI/200) Kitaabul Ath’imah bab Tha’aamul Waahid Yakfil Itsnain dan Shahih Muslim (III/1630) Kitaabul Asyribah bab Fadhiilatul Mu-waasaah fith Tha’aamil Qailil wa anna Tha’aamal Itsnain Yakfits Tsalaatsah wa Nahwa Dzaalik.
[3]. Shahih Muslim (III/1630) pada kitab dan bab yang lalu.
[4]. Syarhun Nawawi li Shahiihi Muslim (XIV/23).
[5]. Fat-hul Baari (IX/535), dengan sedikit perubahan.
[6]. Ibid, (IX/535).
[7]. Shahih Muslim (III/1597) Kitaabusy Asyribah bab Aadaabith Tha’aami wasy Syaraabi wa Ahkaamuhuma, hadits tersebut memiliki latar belakangnya.
[8]. Syarhun Nawawi li Shahiihi Muslim (XIII/189-190).
[9]. Sebagian ulama berpendapat hukumnya adalah wajb. Lihat Fat-hul Baari (IX/522) Ibnu Hajar dan Badzlul Majhuud (XVI/97) as-Saharanfurri.
[10]. Al-Adzkaar (hal. 197) dengan sedikit perubahan, lihat Syarhun Nawawi li Shahiihi Muslim (XIII/188-189).
[11]. Diriwayatkan oleh at-Tirmidzi (IV/260) Kitaabul Ath’imah bab Maa Jaa-a fii Karaahiyatil Akli min Wasathith Tha’aam, ia berkata: “Hadits ini shahih.” Dengan lafazh darinya. Diriwayatkan juga oleh Ibnu Majah dalam Sunan-nya (II/1090) Kitaabul Ath’imah bab an-Nahyu ‘Anil Akli min Dzirwatits Tsariid, Imam Ahmad dalam Musnadnya (I/270), ad-Darimi dalam Sunan-nya (II/100) Kitaabul Ath’imah bab an-Nahyu ‘anil Akli Wasathits Tsariid hatta Ya’-kula Jawaanibahu, Ibnu Hibban dalam Shahihnya (VII/333) Kitaabul Ath’imah, Dziktul Ibtidaa-i fil Akli min Jawaanibith Tha’aam. Abu Dawud meriwayatkannya dengan lafazh:


“إٍذَا أَكَلَ أَحَدُكُمْ طَعَامًا، فَلاَ يَأْكُلْ مِنْ أَعْلَى الصَّحْفَةِ، وَلَكِنْ لِيَأْكُلْ مِنْ أَسْفَلِهَا، فَإِنَّ الْبَرَكَةَ تَنْزِلُ مِنْ أَعْلاَهَا.”


“Jika salah seorang di antara kalian makan, maka janganlah ia makan dari bagian atas piring, tetapi makanlah dari bagian paling bawah darinya, karena keberkahan itu turun dari bagian atasnya.”
Diriwayatkan oleh Abu Dawud (IV/142) Kitaabul Ath’imah bab Maa Jaa-a fil Akli min ‘alash Shahfah.
[12]. Beliau adalah ‘Abdullah bin Busr al-Mazni Abu Shafwan as-Sulami al-Himshi, ia adalah Sahabat Rasulullah j, begitu pula ayahnya, ibunya, saudaranya, ‘Athiyah, dan saudarinya, ash-Shamma’, beliau wafat di Himsh pada tahun 96 H -ada yang berkata 88 H- pada usia 100 tahun, ia di antara para Sahabat yag terakhir wafat di Syam. Lihat Asadul Ghaabah (III/82), al-Kasyif adz-Dzahabi (II/62), al-Ishaabah (II/273), Tahdziibut Tahdziib (V/158).
[13]. Al-Qush’ah adalah bejana yang dipakai makan dan merendam roti di dalam-nya, biasanya dibuat dari kayu. Al-Mu’jamul Wasiith (II/746).
[14]. Yaitu yang teratas karena puncak dari setiap sesuatu adalah atasnya. Lihat an-Nihaayah fii Ghariibil Hadiits wal Aatsaar, Ibnul Atsir (II/159).
[15]. Diriwayatkan oleh Abu Dawud dalam Sunannya (IV/143) Kitaabul Ath’imah bab Maa Jaa-a fil Akli min ‘alash Shahfah di dalamnya terdapat kisah latar belakangnya, dan diriwayatkan pula oleh Ibnu Majah dalam Sunannya (II/ 1090) Kitaabul Ath’imah bab an-Nahyu ‘anil Akli min Dzirwatits Tsariid, Imam as-Suyuthi menilainya hasan. Al-Jamii’-ush Shagiir (II/96).
[16]. Beliau adalah Hamd bin Muhammad bin Ibrahim bin Khitab al-Busti Abu Sulaiman al-Khithabi, seorang imam, ulama, sastrawan dan memiliki banyak karangan di antaranya: Ma’alimus Sunan fii Syarhi Sunan Abi Dawud, Gha-riibul Hadiits, Syahrul Asma’-ul Husna, al-Ghunyah ‘anil Kalaam wa Ahlahu, beliau wafat tahun 388 H. Lihat Mu’jamul Buldaan (I/415), al-Ansaab (II/ 210), Waafiyaatul A’yaan (II/214), Siyaru A’lamin Nubalaa’ (XVII/23) dan al-Bidaayah (XI/236).
[17]. Ma‘alimus Sunan (IV/124) oleh al-Khithabi, dengan sedikit perubahan.
[18]. Shahih Muslim (III/1607) Kitaabul Asyribah bab Istihbaabu La’qil Ashaabi’a wal Qash’ah wa Aklil Luqmatis Saaqithah ba’da Mas-hi ma Yushiibuha min Adzaa wa Karaahiyati Mas-hil Yadd qabla La’qiha.
[19]. Shahih Muslim (III/1607) pada kitab dan bab yang sama.
[20]. Shahih Muslim (III/1606) pada kitab dan bab yang sama.
[21]. Syarhun Nawawi li Shahiihi Muslim (III/203-204), dengan sedikit perubahan.
[22]. Ibid, III/206.
[23]. Ma‘aalimus Sunan (IV/184), dengan sedikit perubahan.
[24]. Beliau adalah Miqdam bin Ma’diyakrib bin ‘Amr bin Yazid al-Kindi, menemani Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan meriwayatkan beberapa hadits-hadits beliau, menetap di Himsh, wafat pada tahun 87 H. Lihat Asadul Ghaqbah (IV/478), al-Ishaabah (III/434) dan Tahdziibut Tahdziib (X/287).
[25]. Shahih al-Bukhari (III/22) Kitaabul Buyuu’ bab Maa Yustahabbu minal Kail.
[26]. Sunan Ibnu Majah (II/750-751) Kitaabut Tijaaraat bab Maa Yurjaa’ fii Kailith Tha’aam minal Barakah dan Musnad Imam Ahmad (IV/131), serta Shahih Ibni Hibban (VII/207).
[27]. Fat-hul Baari (IV/346).
[28]. ‘Umdatul Qaari, al-‘Aini (XI/247).
[29]. Ibnul Atsir berkata, “Ar-Raff dengan fat-hah adalah kayu yang ada di atas tanah dan dipaku di atas dinding untuk menyimpan sesuatu.” An-Nihaayah (II/245).
[30]. Syathru adalah setengah (al-Mishbahul Munir, hal. 313), pendapat lain menyatakan bahwa maksudnya adalah setengah wasiq. An-Nihaayah, Ibnul Atsir (II/473).
[31]. Diriwayatkan oleh al-Bukhari dalam Shahihnya (VII/179) Kitaabur Riqaaq bab Fadhlul Faqr juga oleh Muslim dalam Shahihnya (IV/2282) Kitaabuz Zuhud war Riqaaq.
[32]. Syarhun Nawawi li Shahiihi Muslim (XVIII/107), dengan sedikit perubahan.
[33]. Fat-hul Baari (IV/346).
[34]. Ibid, IV/346, XI/281.
[35]. Lihat Fat-hul Baari (IV/346, XI/280-281) dan ‘Umdatul Qaari (XI/247).
[36]. Lihat Dalaa-ilun Nubuwah al-Muhammadiyah fii Dhau-il Hadits, Istanbuli (hal. 23-24).


Referensi : https://almanhaj.or.id/3311-keberkahan-bersama-adab-adab-ketika-makan.html

Dukung Suami-mu untuk Berbakti pada Ibunya

Wahai para istri
Jika ingin anak-mu berbakti pada-mu
Dukung lah suami-mu untuk berbakti pada ibunya

كما تدين تدان

“Sebagaimana engkau memperlakukan,
begitu pula engkau akan diperlakukan”

Wahai para istri
Jangan sampai engkau memberi pilihan
‘Pilih aku atau ibu-mu”
Tapi ingatkan terus suami-mu
Agar berbakti pada ibunya[1]

Ingat suami-mu:
“Sudahkah ia telpon ibunya hari ini”
Kalau pun sibuk sekali…
Maka sekedar mengirim pesan singkat:
“Ibu, hari ini aku akan rapat penting, mohon doakan”

Laki-laki jika sudah fokus suatu hal
Ia cenderang lupa yang lainnya
Belum lagi sifat dasar suami yaitu cuek[2]
Sering-sering lah mengingatkan suami-mu
Akan ibunya

Sangat bahagia
Di masa tua-mu
Sekian banyak anak-anak mu
Semuanya berbakti dan selalu ingat pada-mu
Karena dukungan istri dari anak-anak mu

Jika suami-mu masuk surga
Karena surga di bawah kaki ibunya
Maka surga dan neraka-mu ada pada suami-mu

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda

ﻓَﺎﻧْﻈُﺮِﻱْ ﺃﻳﻦَ ﺃَﻧْﺖِ ﻣِﻨْﻪُ، ﻓَﺈﻧَّﻤَﺎ ﻫُﻮَ ﺟَﻨَّﺘُﻚِ ﻭَﻧَﺎﺭُﻙِ

“Lihatlah di mana keadaanmu dalam ketika bergaul dengan suamimu, karena suamimu adalah surga dan nerakamu.”[3]

@ Kereta Api, perjalanan Yogyakarta-Cileungsi

Penyusun: Raehanul Bahraen

sumber : https://muslimafiyah.com/dukung-suami-mu-untuk-berbakti-pada-ibunya.html

Jangan Doakan Jelek Anakmu Karena Bisa Jadi Terkabul

Jangan doakan jelek anakmu dan hartamu karena bisa jadi doa tersebut terkabul, bertepatan dengan waktu ijabahnya doa.

Riyadhus Sholihin karya Imam Nawawi, Kitab Ad-Da’awaaat (16. Kitab Kumpulan Doa)

بَابُ فِي مَسَائِلِ مِنَ الدُّعَاءِ

Bab 252. Tentang Berbagai Masalah Doa

Hadits #1497

وَعَنْ جَابِرٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ:

لا تَدْعُوا عَلَى أَنْفُسِكُمْ وَلَا تَدْعُوا عَلَى أَوْلَادِكُمْ وَلَا تَدْعُوا عَلَى أَمْوَالِكُمْ لَا تُوَافِقُوا مِنْ اللهِ سَاعَةً يُسْأَلُ فِيهَا عَطَاءٌ فَيَسْتَجِيبُ لَكُمْ

رَوَاهُ مُسْلِمٌ

Jabir radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Janganlah kalian mendoakan kejelekan untuk diri kalian sendiri, dan janganlah kalian mendoakan kejelekan untuk anak-anak kalian, serta jangan mendoakan kejelekan untuk harta kalian. Janganlah kalian berdoa seperti itu karena boleh jadi bersesuaian dengan satu waktu dari Allah yang jika Dia diminta sesuatu pada waktu tersebut, Dia pasti mengabulkannya untuk kalian.” (HR. Muslim) [HR. Muslim, no. 309]

Faedah hadits

Pertama: Asalnya manusia itu bersifat terburu-buru. Allah Ta’ala berfirman,

وَيَدْعُ الْإِنْسَانُ بِالشَّرِّ دُعَاءَهُ بِالْخَيْرِ ۖ وَكَانَ الْإِنْسَانُ عَجُولًا

“Dan manusia mendoa untuk kejahatan sebagaimana ia mendoa untuk kebaikan. Dan adalah manusia bersifat tergesa-gesa.” (QS. Al-Isra’: 11)

Kedua: Doa kejelekan dan kebinasaan bisa saja dikabulkan. Dalam ayat disebutkan,

۞ وَلَوْ يُعَجِّلُ اللَّهُ لِلنَّاسِ الشَّرَّ اسْتِعْجَالَهُمْ بِالْخَيْرِ لَقُضِيَ إِلَيْهِمْ أَجَلُهُمْ ۖ فَنَذَرُ الَّذِينَ لَا يَرْجُونَ لِقَاءَنَا فِي طُغْيَانِهِمْ يَعْمَهُونَ

“Dan kalau sekiranya Allah menyegerakan kejahatan bagi manusia seperti permintaan mereka untuk menyegerakan kebaikan, pastilah diakhiri umur mereka. Maka Kami biarkan orang-orang yang tidak mengharapkan pertemuan dengan Kami, bergelimangan di dalam kesesatan mereka.” (QS. Yunus: 11)

Ketiga: Sebab doa jelek ini terlarang karena bisa jadi bertepatan dengan waktu terkabulnya doa, sesuai dengan ketetapan. Akhirnya yang ada adalah penyesalan demi penyesalan.

Dalam hadits Ummu Salamah disebutkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

لاَ تَدْعُوا عَلَى أَنْفُسِكُم إِلاَّ بِخَيْرٍ فَإِنَّ المَلَائِكَةَ يُؤَمِّنُوْنَ عَلَى مَا تَقُوْلُوْنَ

“Jangan mendoakan jelek untuk diri kalian sendiri, doakanlah yang baik-baik saja. Karena malaikat akan mengaminkan apa yang kalian ucapkan.” (HR. Abu Daud, no. 3115. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini sahih).

Keempat: Hendaklah seseorang memilih waktu terbaik dikabulkannya doa, yaitu: pertengahan malam terakhir, hari Jumat, antara azan dan iqamah, ketika sujud, di akhir shalat lima waktu (dubur shalat), ketika turun hujan, pada hari Arafah, ketika mendengar suara ayam berkokok, pada Lailatul Qadar, dan doa orang yang berpuasa ketika berbuka.

Kelima: Hendaklah kita selalu memperhatikan perkataan kita, dipikirkan sebelum mengucapkan.

Referensi utama:

Bahjah An-Nazhirin Syarh Riyadh Ash-Shalihin. Cetakan pertama, Tahun 1430 H. Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilali. Penerbit Dar Ibnul Jauzi.


Diselesaikan di perjalanan Panggang – Jogja, 23 Januari 2020 – 27 Jumadal Ula 1441 H

Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal

Sumber https://rumaysho.com/23172-jangan-doakan-jelek-anakmu-karena-bisa-jadi-terkabul.html

Di Depan Gerbang Kematian

Kematian, salah satu rahasia ilmu ghaib yang hanya diketahui oleh Allah ta’ala. Allah telah menetapkan setiap jiwa pasti akan merasakannya. Kematian tidak pandang bulu. Apabila sudah tiba saatnya, malaikat pencabut nyawa akan segera menunaikan tugasnya. Dia tidak mau menerima pengunduran jadwal, barang sedetik sekalipun. Karena bukanlah sifat malaikat seperti manusia, yang zalim dan jahil.

Manusia tenggelam dalam seribu satu kesenangan dunia, sementara ia lalai mempersiapkan diri menyambut akhiratnya. Berbeda dengan para malaikat yang senantiasa patuh dan mengerjakan perintah Tuhannya. Duhai, tidakkah manusia sadar. Seandainya dia tahu apa isi neraka saat ini juga pasti dia akan menangis, menangis dan menangis. SubhanAllah, adakah orang yang tidak merasa takut dari neraka. Sebuah tempat penuh siksa. Sebuah negeri kengerian dan jeritan manusia-manusia durhaka. Neraka ada di hadapan kita, dengan apakah kita akan membentengi diri darinya ? Apakah dengan menumpuk kesalahan dan dosa, hari demi hari, malam demi malam, sehingga membuat hati semakin menjadi hitam legam ? Apakah kita tidak ingat ketika itu kita berbuat dosa, lalu sesudahnya kita melakukannya, kemudian sesudahnya kita melakukannya ? Sampai kapan engkau jera ?

Sebab-sebab su’ul khatimah

Saudaraku seiman mudah -mudahan Allah memberikan taufik kepada Anda- ketahuilah bahwa su’ul khatimah tidak akan terjadi pada diri orang yang shalih secara lahir dan batin di hadapan Allah. Terhadap orang-orang yang jujur dalam ucapan dan perbuatannya, tidak pernah terdengar cerita bahwa mereka su’ul khotimah. Su’ul khotimah hanya terjadi pada orang yang rusak batinnya, rusak keyakinannya, serta rusak amalan lahiriahnya; yakni terhadap orang-orang yang nekat melakukan dosa-dosa besar dan berani melakukan perbuatan-perbuatan maksiat. Kemungkinan semua dosa itu demikian mendominasi dirinya sehingga ia meninggal saat melakukannya, sebelum sempat bertaubat dengan sungguh-sungguh.

Perlu diketahui bahwa su’ul khotimah memiliki berbagai sebab yang banyak jumlahnya. Di antaranya yang terpokok adalah sebagai berikut :

  • Berbuat syirik kepada Allah ‘azza wa jalla. Pada hakikatnya syirik adalah ketergantungan hati kepada selain Allah dalam bentuk rasa cinta, rasa takut, pengharapan, do’a, tawakal, inabah (taubat) dan lain-lain.
  • Berbuat bid’ah dalam melaksanakan agama. Bid’ah adalah menciptakan hal baru yang tidak ada tuntunannya dari Allah dan Rasul-Nya. Penganut bid’ah tidak akan mendapat taufik untuk memperoleh husnul khatimah, terutama penganut bid’ah yang sudah mendapatkan peringatan dan nasehat atas kebid’ahannya. Semoga Allah memelihara diri kita dari kehinaan itu.
  • Terus menerus berbuat maksiat dengan menganggap remeh dan sepele perbuatan-perbuatan maksiat tersebut, terutama dosa-dosa besar. Pelakunya akan mendapatkan kehinaan di saat mati, disamping setan pun semakin memperhina dirinya. Dua kehinaan akan ia dapatkan sekaligus dan ditambah lemahnya iman, akhirnya ia mengalami su’ul khotimah.
  • Melecehkan agama dan ahli agama dari kalangan ulama, da’i, dan orang-orang shalih serta ringan tangan dan lidah dalam mencaci dan menyakiti mereka.
  • Lalai terhadap Allah dan selalu merasa aman dari siksa Allah. Allah berfirman yang artinya, “Apakah mereka merasa aman dari azab Allah (yang tidak terduga-duga). Tiadalah yang merasa aman dari azab Allah kecuali orang-orang yang merugi” (QS. Al A’raaf [7] : 99)
  • Berbuat zalim. Kezaliman memang ladang kenikmatan namun berakibat menakutkan. Orang-orang yang zalim adalah orang-orang yang paling layak meninggal dalam keadaan su’ul khotimah. Allah berfirman yang artinya, “Sesungguhnya Allah tidak akan memberi petunjuk kepada orang-orang yang zalim” (QS. Al An’aam [6] : 44)
  • Berteman dengan orang-orang jahat. Allah berfirman yang artinya, “(Ingatlah) hari ketika orang yang zalim itu menggigit dua tangannya, seraya berkata, “Aduhai kiranya (dulu) aku mengambil jalan yang lurus bersama Rasul. Kecelakaan besarlah bagiku, kiranya aku dulu tidak menjadikan si fulan sebagai teman akrabku” (QS. Al Furqaan [25] : 27-28)
  • Bersikap ujub. Sikap ujub pada hakikatnya adalah sikap seseorang yang merasa bangga dengan amal perbuatannya sendiri serta menganggap rendah perbuatan orang lain, bahkan bersikap sombong di hadapan mereka. Ini adalah penyakit yang dikhawatirkan menimpa orang-orang shalih sehingga menggugurkan amal shalih mereka dan menjerumuskan mereka ke dalam su’ul khotimah.

Demikianlah beberapa hal yang bisa menyebabkan su’ul khotimah. Kesemuanya adalah biang dari segala keburukan, bahkan akar dari semua kejahatan. Setiap orang yang berakal hendaknya mewaspadai dan menghindarinya, demi menghindari su’ul khotimah.

Tanda-tanda husnul khotimah

Tanda-tanda husnul khotimah cukup banyak. Di sini kami menyebutkan sebagian di antaranya saja :

  • Mengucapkan kalimat tauhid laa ilaaha illallaah saat meninggal. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa yang akhir ucapan dari hidupnya adalah laa ilaaha illallaah, pasti masuk surga” (HR. Abu Dawud dll, dihasankan Al Albani dalam Irwa’ul Ghalil)
  • Meninggal pada malam Jum’at atau pada hari Jum’at. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Setiap muslim yang meninggal pada hari atau malam Jum’at pasti akan Allah lindungi dari siksa kubur” (HR.Ahmad)
  • Meninggal dengan dahi berkeringat. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Orang mukmin itu meninggal dengan berkeringat di dahinya” (HR. Ahmad, Tirmidzi dll. dishahihkan Al Albani)
  • Meninggal karena wabah penyakit menular dengan penuh kesabaran dan mengharapkan pahala dari Allah, seperti penyakit kolera, TBC dan lain sebagainya
  • Wanita yang meninggal saat nifas karena melahirkan anak. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Seorang wanita yang meninggal karena melahirkan anaknya berarti mati syahid. Sang anak akan menarik-nariknya dengan riang gembira menuju surga” (HR. Ahmad)
  • Munculnya bau harum semerbak, yakni yang keluar dari tubuh jenazah setelah meninggal dan dapat tercium oleh orang-orang di sekitarnya. Seringkali itu didapatkan pada jasad orang-orang yang mati syahid, terutama syahid fi sabilillah.
  • Mendapatkan pujian yang baik dari masyarakat sekitar setelah meninggalnya. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah melewati jenazah. Beliau mendengar orang-orang memujinya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun bersabda, “Pasti (masuk) surga” Beliau kemudian bersabda, “kalian -para sahabat- adalah para saksi Allah di muka bumi ini” (HR. At Tirmidzi)
  • Melihat sesuatu yang menggembirakan saat ruh diangkat. Misalnya, melihat burung-burung putih yang indah atau taman-taman indah dan pemandangan yang menakjubkan, namun tidak seorangpun di sekitarnya yang melihatnya. Kejadian itu dialami sebagian orang-orang shalih. Mereka menggambarkan sendiri apa yang mereka lihat pada saat sakaratul maut tersebut dalam keadaan sangat berbahagia, sedangkan orang-orang di sekitar mereka tampak terkejut dan tercengang saja.

Bagaimana kita menyambut kematian?

Saudara tercinta, sambutlah sang kematian dengan hal-hal berikut :

  • Dengan iman kepada Allah, para malaikat, kitab-kitab-Nya, para Rasul-Nya, Hari Akhir, dan takdir baik maupun buruk.
  • Dengan menjaga shalat lima waktu tepat pada waktunya di masjid secara berjama’ah bersama kaum muslim dengan menjaga kekhusyu’an dan merenungi maknanya. Namun, shalat wanita di rumahnya lebih baik daripada di masjid.
  • Dengan mengeluarkan zakat yang diwajibkan sesuai dengan takaran dan cara-cara yang disyari’atkan.
  • Dengan melakukan puasa Ramadhan dengan penuh keimanan dan mengharap pahala.
  • Dengan melakukan haji mabrur, karena pahala haji mabrur pasti surga. Demikian juga umrah di bulan Ramadhan, karena pahalanya sama dengan haji bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.
  • Dengan melaksanakan ibadah-ibadah sunnah, yakni setelah melaksanakan yang wajib. Baik itu shalat, zakat, puasa maupun haji. Allah menandaskan dalam sebuah hadits qudsi, “Seorang hamba akan terus mendekatkan diri kepada-Ku melalui ibadah-ibadah sunnah, hingga Aku mencintai-Nya”
  • Dengan segera bertobat secara ikhlas dari segala perbuatan maksiat dan kemungkaran, kemudian menanamkan tekad untuk mengisi waktu dengan banyak memohon ampunan, berdzikir, dan melakukan ketaatan.
  • Dengan ikhlas kepada Allah dan meninggalkan riya dalam segala ibadah, sebagaimana firman Allah yang artinya, “Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam menjalankan agama yang lurus” (QS. Al Bayyinah [98] : 5)
  • Dengan mencintai Allah dan Rasul-Nya.
  • Hal itu hanya sempurna dengan mengikuti ajaran Nabi, sebagaimana yang Allah firmankan yang artinya, “Katakanlah, ‘Jika kamu benar-benar mencintai Allah, ikutilah aku, niscaya Allah mengasihi dan mengampuni dosa-dosamu’. Allah Maha pengampun lagi Maha penyayang” (QS. Ali Imran [3] : 31)
  • Dengan mencintai seseorang karena Allah dan membenci seseorang karena Allah, berloyalitas karena Allah dan bermusuhan karena Allah. Konsekuensinya adalah mencintai kaum mukmin meskipun saling berjauhan dan membenci orang kafir meskipun dekat dengan mereka.
  • Dengan rasa takut kepada Allah, dengan mengamalkan ajaran kitab-Nya, dengan ridha terhadap rezeki-Nya meski sedikit, namun bersiap diri menghadapi Hari Kemudian. Itulah hakikat dari takwa.
  • Dengan bersabar menghadapi cobaan, bersyukur kala mendapatkan kenikmatan, selalu mengingat Allah dalam suasana ramai atau dalam kesendirian, serta selalu mengharapkan keutamaan dan karunia dari Allah. Dan lain-lain

(dicuplik dari Misteri Menjelang Ajal, Kisah-Kisah Su’ul Khatimah dan Husnul Khatimah, penerjemah Al Ustadz Abu ‘Umar Basyir hafizhahullah). Semoga sholawat dan salam terlimpahkan kepada Nabi kita Muhammad, kepada sanak keluarga beliau dan para sahabat beliau

Penyusun ulang: Abu Mushlih Ari Wahyudi
Sumber: https://muslim.or.id/4393-di-depan-gerbang-kematian.html

Haruskah Menjadi Sempurna Untuk Bisa Menasehati?

Sebagian orang enggan melakukan amar ma’ruf dan nahi mungkar, karena merasa belum mampu melakukan amalan ma’ruf yang hendak ia perintahkan, atau meninggalkan kemungkaran yang hendak ia larang. Dia khawatir termasuk ke dalam golongan orang yang mengatakan apa yang tidak dia lakukan. Sebagaimana yang disinggung dalam firman Allah ta’ala,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لِمَ تَقُولُونَ مَا لَا تَفْعَلُونَ (2) كَبُرَ مَقْتًا عِنْدَ اللَّهِ أَنْ تَقُولُوا مَا لَا تَفْعَلُونَ(3)

“Wahai orang-orang yang beriman, kenapakah kamu mengatakan sesuatu yang tidak kamu kerjakan? Amat besar kemurkaan Allah bila kamu mengatakan apa-apa yang tidak kamu kerjakan” (QS. As-Shof: 2-3).

Pertanyaan yang harus kita temukan jawabannya adalah: apakah seorang harus sempurna dulu amalannya,  untuk bisa menasehati orang lain? Kemudian apakah setiap orang yang tidak melakukannya apa yang ia perintahkan, dan melanggar sendiri apa yang dia larang, masuk dalam ancaman ayat di atas?

Syaikh Anis Thahir Al-Indunisy, saat kajian membahas kitab Iqtidho’ as-Shirot al-Mustaqiem , di masjid Nabawi malam Senin (20 Rabi’us Tsani 1436 H) menerangkan, bahwa ada dua hal yang perlu dibedakan dalam masalah ini. Beliau mengatakan,

فيه فرق بين أن تنصح غيرك وأنت عاجز عن العفل، وبين أن تنصح غيرك و أنت قادر على الفعل

“Bedakan, antara Anda menasehati seorang, sementara Anda belum ada daya untuk melakukan apa yang Anda nasehatkan. Dengan Anda menasihati seorang,  sementara Anda mampu melakukan apa yang Anda nasehatkan.”

Jadi, ada dua jenis orang dalam masalah ini:

  1. Petama, adalah orang yang menasehati orang lain, namun dia belum mampu melakukan amalan ma’ruf yang ia sampaikan, atau meninggalkan kemungkaran yang ia larang.
  2. Yang kedua, adalah orang yang menasehati orang lain sementara sejatinya dia mampu untuk melakukan pesan nasehat yang ia sampaikan. Akan tetapi justru mengabaikan kemampuannya dan ia terjang sendiri nasehatnya,  tanpa ada rasa bersalah dan menyesal. Ia merasa nyaman dan biasa-biasa saja dengan tindakan kurang terpuji tersebut.

Orang jenis pertama, dia belum bisa melakukan amalan ma’ruf yang dia perintahkan, karena dia belum memiliki daya untuk melakukannya. Bisa jadi karena hawa nafsunya yang mendominasi, setelah pertarungan batin dalam jiwanya.  Sehingga, saat ia melanggar sendiri apa yang dia nasehatkan, dia merasa bersalah dan menyesal atas kekurangannya ini. Serta senantiasa memperbaharui taubatnya.

Saat ia tergelincir pada larangan yang ia larang, ia katakan pada dirinya, “Sampai kapan… sampai kapan kamu seperti ini?! Kamu menasehati orang-orang untuk menjauhi perbuatan ini.. sementara kamu sendiri yang melakukannya?! Tidakkah kamu takut kepada Allah.”

Untuk orang yang seperti ini, hendaknya ia jangan merasa enggan untuk beramar ma’ruf dan nahi munkar. Karena tidak menutup kemungkinan, nasehat yang ia sampaikan, akan membuatnya terpacu untuk melaksanakan amalan ma’ruf yang dia perintahkan, atau meninggalkan kemungkaran yang dia larang. Hal ini sudah menjadi suatu hal yang lumrah dalam pengalaman seorang.

Adapun orang jenis kedua, dia menerjang sendiri pesan nasehatnya, setelah adanya daya dan kemampuan untuk melakukan nasehat tersebut. Namun justru dia abaikan. Saat menerjangnya pun, dia tidak merasa menyesal dan bersalah atas tindakannya tersebut. Orang seperti inilah yang termasuk dalam ancaman ayat di atas.

Seperti seorang ayah merokok di samping anaknya yang dia juga merokok. Lalu Sang Ayah menasehatikan anaknya, “Nak…jangan ngrokok. Ndak baik ngrokok itu..” .Sementara dia sendiri klepas-klepus ngrokok di samping anaknya, tanpa merasa menyesal dan bersalah.

Barangkali makna inilah yang disinggung dalam perkataan para salafus sholih dahulu.

Sa’id bin Jubair mengatakan, “Jika tidak boleh melakukan amar ma’ruf dan nahi mungkar,  kecuali orang yang sempurna niscaya tidak ada satupun orang yang boleh melakukannya”. Ucapan Sa’id bin Jubair ini dinilai oleh Imam Malik sebagai ucapan yang sangat tepat. (Tafsir Qurthubi, 1/410).

Al-Hasan Al-Bashri pernah berkata kepada Mutharrif bin Abdillah, “Wahai Mutharrif nasihatilah teman-temanmu”. Mutharrif mengatakan, “Aku khawatir mengatakan yang tidak ku lakukan”. Mendengar hal tersebut, Hasan Al-Bashri mengatakan, “Semoga Allah merahmatimu, siapakah di antara kita yang mengerjakan apa yang dia katakan, sungguh setan berharap bisa menjebak kalian dengan hal ini sehingga tidak ada seorang pun yang berani amar ma’ruf nahi mungkar.” (Tafsir Qurthubi, 1/410).

Al-Hasan Al-Bashri juga pernah mengatakan, “Wahai sekalian manusia sungguh aku akan memberikan nasihat kepada kalian padahal aku bukanlah orang yang paling shalih dan yang paling baik di antara kalian. Sungguh aku memiliki banyak maksiat dan tidak mampu mengontrol dan mengekang diriku supaya selalu taat kepada Allah. Andai seorang mukmin tidak boleh memberikan nasihat kepada saudaranya kecuali setelah mampu mengontrol dirinya niscaya hilanglah para pemberi nasihat dan minimlah orang-orang yang mau mengingatkan.” (Tafsir Qurthubi, 1/410).

___

Referensi :
  • Faidah kajian pembahasan kitab Iqtidho’ as-Shirot al-Mustaqiem li mukholafati ash-Haabi al-Jahiim, karya Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah, bersama Syaikh Anis Thahir Al-Indunisy. Setiap malam senin di Masjid Nabawi.
  • Tulisan di Muslim.Or.Id, yang bertema “Antara Kata dan Perbuatan.” https://muslim.or.id/akhlaq-dan-nasehat/antara-kata-dan-perbuatan.html

Penulis: Ahmad Anshori

© 2022 muslim.or.id
Sumber: https://muslim.or.id/24617-haruskah-menjadi-sempurna-untuk-bisa-menasehati.html