Shalat Ketika Makanan Sudah Dihidangkan

Shalat hendaklah dilaksanakan dengan penuh khusyu’ dan dengan hati yang sepenuhnya hadir menghadap Rabb-nya. Syariat Islam yang mulia pun menganjurkan untuk menghilangkan semua sebab yang dapat mengganggu ke-khusyu’-an shalat kita, di antaranya adalah adanya nafsu dan kebutuhan terhadap makanan dan minuman. Sehingga hati dan pikiran kita pun disibukkan dengannya ketika mendirikan shalat. Oleh karena itu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menganjurkan untuk mendahulukan menyantap makanan yang sudah terhidangkan meskipun shalat hampir ditegakkan.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِذَا أُقِيمَتِ الصَّلاَةُ وَحَضَرَ العَشَاءُ، فَابْدَءُوا بِالعَشَاءِ

“Jika shalat hampir ditegakkan (iqamah sudah dikumandangkan, pen.), sedangkan makan malam telah dihidangkan, maka dahulukanlah makan malam.” (HR. Bukhari no. 5465 dan Muslim no. 557)

Sebagian orang salah sangka dengan hadits di atas. Mereka menyangka bahwa kalau mendahulukan makanan, maka hal ini berarti kita lebih mendahulukan hak makhluk di atas hak Allah Ta’ala. Padahal hakikatnya, jika seseorang mendahulukan shalat dibandingkan makanan, maka hatinya akan disibukkan untuk memikirkan makanan ketika sedang shalat, sehingga berakibat mengurangi kesempurnaan shalatnya di hadapan Allah Ta’ala. Oleh karena itu, dianjurkan untuk mendahulukan menyantap makanan demi menjaga hak Allah Ta’ala ketika shalat. [1]

Yang menjadi permasalahan adalah apakah hadits di atas bisa diamalkan secara mutlak, artinya kita mendahulukan menyantap makanan dalam semua kondisi? Terdapat beberapa persyaratan yang disebutkan oleh para ulama sehingga kita bisa mengamalkan hadits di atas.

  1. Ketika seseorang memang membutuhkan untuk makan dan minum, misalnya dalam kondisi perut yang sangat lapar. Adapun jika tidak dalam kondisi lapar, maka tetap mendahulukan shalat.
  2. Jika waktu shalat masih longgar. Sehingga ketika seseorang makan minum terlebih dahulu, dia masih bisa melaksanakan shalat pada waktunya. Apabila waktu shalat hampir habis, maka dalam kondisi demikian ini yang didahulukan adalah mengerjakan shalat pada waktunya, dalam kondisi apa pun. Karena anjuran (untuk meningkatkan ke-khusyu’-an) tidaklah dapat menggugurkan kewajiban (melaksanakan shalat pada waktunya).
  3. Seseorang tidak bersengaja menjadikan waktu makan dan minum bertepatan dengan waktu shalat sebagai sebuah kebiasaan yang dilakukan secara rutin dan terus-menerus. Oleh karena itu, di antara kebiasaan generasi awal dahulu adalah menyantap makan malam sebelum waktu shalat maghrib tiba atau di akhir waktu shalat ashar.
  4. Makanan yang ada mungkin bisa dikonsumsi secara syar’i ataupun secara realita. Secara syar’i misalnya orang tersebut tidak sedang berpuasa wajib, seperti puasa Ramadhan. Jika tiba waktu ashar dan makanan untuk berbuka puasa sudah siap, maka tidak boleh menunda shalat ashar demi menunggu makan. Karena secara syar’i memang belum waktunya berbuka puasa, meskipun perut mungkin sudah sangat lapar. Demikian juga secara realita, misalnya makanan masih sangat panas dan perlu menunggu beberapa saat untuk bisa disantap, maka dalam kondisi demikian ini yang didahulukan adalah melaksanakan shalat. Juga misalnya makanan itu bukan miliknya, dan dia tidak diperbolehkan untuk menyantapnya karena sebab tertentu.
  5. Makanan tersebut sudah siap disantap, bukan masih diracik atau masih dimasak. Oleh karena itu, ketika makanan belum siap disantap, maka tetap mendahulukan shalat, meskipun dia dalam kondisi lapar. Karena sibuknya hati seseorang untuk memikirkan makanan yang sudah siap disantap itu lebih besar daripada jika makanan belum siap disantap. [2, 3].

Semoga penjelasan singkat ini bermanfaat untuk kaum muslimin.

***

Selesai disusun di pagi hari, Masjid Nasuha Rotterdam NL, 29 Jumadil Ula 1436

Yang senantiasa membutuhkan rahmat dan ampunan Rabb-nya,

Penulis:M. Saifudin Hakim

Catatan kaki:

[1] Lihat Syarh ‘Umdatul Ahkaam, 1/131.

[2] Lihat Taisiirul ‘Allaam, hal. 71.

[3] Lihat Fathu Dzil Jalali wal Ikraam, 1/480-483; 1/511-518.

Referensi:
  • Fathu Dzil Jalali wal Ikraam bi Syarhi Buluughil Maraam, Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin, Madarul Wathon Riyadh KSA, cetakan ke dua, tahun 1434.
  • Syarh ‘Umdatul Ahkaam, Syaikh Dr. Sa’ad bin Naashir bin ‘Abdul ‘Aziz Asy-Syatsri, Kunuuz Isbiliya Riyadh KSA, cetakan pertama, tahun 1429.
  • Taisiirul ‘Allaam Syarh ‘Umdatul Ahkaam, Syaikh ‘Abdullah bin ‘Abdurrahman Al-Bassaam, Maktabah Al-Asadiyyah Makkah KSA, cetakan pertama, tahun 1433.


Sumber: https://muslim.or.id/25024-shalat-ketika-makanan-sudah-dihidangkan.html

Sederhanakan Urusan Duniamu

Hidup di dunia ibarat musafir dan dia akan kembali ke negeri sejatinya yakni kampung akhirat. Sebagaimana orang yang menyewa sebuah rumah, tentunya ia akan berpikir ulang ketika akan memperbagus rumah tersebut dengan biaya yang tak sedikit. Atau membeli perabotan yang banyak yang memenuhinya.

Di sinilah mukmin yang cerdas akan menyederhanakan kehidupan dunianya dalam perkara-perkara yang tidak terlalu urgen. Sebatas hal-hal bermanfaat untuk kehidupan dunia yang semua itu dilakukan untuk menopang kehidupan akhirat. Sesuatu yang wajar-wajar saja dan tidak berlebihan agar semua yang dimilikinya terasa lebih nikmat, atau sesuatu yang dilakukannya benar-benar bermanfaat untuk tubuhnya, menguatkan hatinya, dan menambah iman dan takwanya pada Allah Ta’ala.

Untaian-untaian kata di bawah ini semoga semakin menambah semangat kita untuk menata ulang pola pikir bahwa dunia ini akan fana dan sirna karena dia adalah sebuah episode yang akan berakhir.

Orang yang mengejar akhirat maka dia akan menganggap dunia begitu remeh dan hatinya tidak akan galau hanya karena masalah dunia.

Hidup Tak Akan Galau

Ibnul Qayyim Al Jauziyah rahimahullah berkata: kegelisahan, kesusahan, dan kesedihan datang dari dua hal: pertama, menginginkan dan berambisi terhadap dunia; kedua, kurangnya melakukan amal kebaikan dan ketaatan (Uddatus Shabirin, hlm 258).

Orang yang orientasi hidupnya mengejar dunia dengan segala kenikmatannya tanpa menyisakan ruang hatinya untuk meraih kebahagiaan akhirat maka dia akan merugi, dunia belum tentu teraih sedangkan target akhirat bisa lepas.

Karena itu kejarlah akhirat niscaya dunia akan mendatangi kita. Saat dunia menari-nari dengan segala pesonanya yang memikat saat itulah hati terus risau karena semakin hati condong pada dunia maka kehidupan akhirat kian jauh untuk diraih.

Ibnu Qayyim rahimahullah berkata: “Adapun cara menguasai hati yang dikuasai oleh syahwat, perlu dinasehati dengan baik agar menyederhanakan urusan dunia dan meningkatkan urusan akhiratnya” (Ighasatul Lahfan Min Masha’idisy Syaitan, I:450)

Unggulilah dalam Urusan Akhirat

Menyederhanakan urusan dunia akan melapangkan hati sehingga dia tak akan sibuk meraih dunia secara berlebihan sehingga waktunya terforsir untuk mengejarnya. Karena obsesi puncaknya adalah kebahagiaan akhirat maka tatkala orang lain mengunggulinya dalam masalah harta, jabatan, anak, dan berbagai ragam kenikmatan dunia, maka dia tetap tawadhu’ dan tak gelisah. Sebaliknya justru semangatnya semakin membara untuk mengunggulinya dalam perkara ketakwaan dan ketaatan pada Allah Ta’ala. Hasan Al Bashri rahimahullah berkata: “Apabila engkau melihat seseorang mengunggulimu dalam hal dunia, maka unggulilah dia dalam hal akhirat” (Lathaif Al Ma’arif Ibnu Rajab Al Hanbali, hlm 428).

Sungguh hati ini sangat berkesan ketika melihat sosok mukminah yang Allah Ta’ala lapangkan rejekinya namun dari sisi penampilan begitu sederhana nyaris tak terlihat bahwa dia sosok kaya raya. Perabotannya juga tak beda dengan orang berkelas. Ditambah juga keunggulannya adalah dia justru mencurahkan waktunya, hidupnya, dan kakinya untuk mengejar kemuliaan akhirat. Bukan berarti dia meremehkan dunia namun dia memperioritaskan hidupnya untuk sesuatu yang abadi .

Demikian pula para umahat mukminin dan para shahabiyah mereka lebih fokus membaguskan iman, giat menuntut ilmu, beramal saleh meskipun kata-kata kehidupan mereka serba sederhana lagi bersahaja. Gebyar kemilau dunia tak menyurutkan langkanya untuk mencari kebahagiaan yang pasti yaitu negeri akhirat.

Hendaklah kalian menjauhi lebih-lebihan makan, bicara dan tidur, karena itu menjadi sebab hilangnya kenikmatan dunia dan akhirat. Saatnya hidup mulia dengan segala dilupakan nikamat dari Allah Ta’ala, menggunakannya untuk mencari akhirat dan menilai orang lain dengan kacamata akhirat, ketaqwaannya dan kesalehannya, bukan dengan standar dunia yang lebih mengagungkan materi, dengan menyediakan kehidupan dunia niscaya ia akan lebih siap mengumpulkan bekal menuju masa depannya dan hisabnya akan Akan lebih ringan dan mudah biidznillah.

Allah Ta’ala berfirman:

ثُمَّ لَتُسْـَٔلُنَّ يَوْمَئِذٍ عَنِ ٱلنَّعِيمِ

“Kemudian kamu pasti ditanya pada hari itu tentang semua kenikmatan” (QS. At Takatsur: 8 ).

Semoga Allah memberi taufik.

Penulis: Isruwanti Ummu Nashifa

Referensi

1. 12 Kiat Ngalap Berkah, Muhammad Arifin bin Badri, Pustaka Darul Ilmi, Bogor 2009

2. Majalah Al – Furqon edisi 10 Th 10 Jumadil Ula 1432
Sumber: https://muslimah.or.id/15143-sederhanakan-urusan-duniamu.html

Bersumpah dalam Keadaan Marah

Pertanyaan:

Apa hukum orang yang bersumpah dengan nama Allah dalam keadaan marah bahwa dia tidak akan melakukan sesuatu, tetapi dia lalu melakukannya?

Jawaban:

Al-Lajnah ad-Daimah lil Buhuts al-‘Ilmiyah wal Ifta menjawab sebagai berikut.

“Apabila dia bersumpah dalam keadaan emosi yang memuncak hingga tidak menyadari apa yang dia ucapkan atau tidak dapat menguasai dirinya, kemudian dia melanggar sumpahnya tersebut; tidak ada kewajiban kafarat baginya.

Namun, apabila marahnya itu ringan dan dia dapat menguasai dirinya; dia wajib menunaikan kafarat sumpahnya.”

(Fatwa no. 9220, kitab Fatawa al-Lajnah ad-Da`imah, 23/84)

sumber : https://asysyariah.com/bersumpah-dalam-keadaan-marah/

Kita Sendiri yang Terlalu Tergesa-Gesa Sehingga Doa Sulit Terkabul

Barangkali kesalahan kita karena terlalu tergesa-gesa dalam meminta terkabulnya doa.

Riyadhus Sholihin karya Imam Nawawi, Kitab Ad-Da’awaaat (16. Kitab Kumpulan Doa)

بَابُ فِي مَسَائِلِ مِنَ الدُّعَاءِ

Bab 252. Tentang Berbagai Masalah Doa

Hadits #1499

وَعَنْهُ : أَنَّ رَسُولَ اللهِ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – قَالَ : (( يُسْتَجَابُ لِأَحَدِكُمْ مَا لَمْ يَعْجَلْ : يَقُوْلُ : قَدْ دَعْوتُ رَبِّي ، فَلَمْ يَسْتَجِبْ لِي )) مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ .

وَفِي رِوَايَةٍ لِمُسْلِمٍ : (( لاَ يَزالُ يُسْتَجَابُ لِلعَبْدِ مَا لَمْ يَدْعُ بِإِثْمٍ ، أَوْ قَطِيعَةِ رَحِمٍ ، مَا لَمْ يَسْتَعْجِلْ )) قِيْلَ : يَا رَسُوْلَ اللهِ مَا الاِسْتِعْجَالُ ؟ قَالَ : (( يَقُوْلُ : قَدْ دَعوْتُ ، وَقَدْ دَعَوْتُ ، فَلَمْ أَرَ يَسْتَجِبُ لِي ، فَيَسْتحْسِرُ عِنْدَ ذَلِكَ وَيَدَعُ الدُّعَاءَ .

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Doa salah seorang di antara kalian pasti dikabulkan selama ia tidak tergesa-gesa. (Yaitu) orang tersebut berkata, ‘Aku telah berdoa kepada Rabbku, tetapi Dia tidak mengabulkannya untukku.’” (Muttafaqun ‘alaih) [HR. Bukhari, no. 6340 dan Muslim, no. 2735]

Dalam riwayat Muslim disebutkan, “Doa seorang muslim senantiasa akan dikabulkan selama ia tidak berdoa untuk dosa atau memutuskan hubungan keluarga, asalkan ia tidak tergesa-gesa.” Ditanyakan, “Wahai Rasulullah, apa yang dimaksud dengan tergesa-gesa?” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Seorang berkata, ‘Sungguh aku telah berdoa dan sungguh aku telah berdoa, namun aku belum melihat dikabulkannya doaku.” Maka ia pun merasa rugi (putus asa) ketika itu sehingga meninggalkan doa.”

Faedah hadits

  1. Hadits ini jadi penyemangat bagi kita supaya rajin berdoa karena doa itu inti sari ibadah.
  2. Allah menjamin akan mengabulkan doa seorang muslim.
  3. Di antara sebab doa itu sulit diijabahi (sulit terkabul) adalah: isti’jal (tergesa-gesa), doa yang mengandung dosa, merasa bosan atau letih dalam berdoa hingga meninggalkan doa.
  4. Tergesa-gesa itu mengakibatkan seseorang futur (kurang semangat) dan enggan berdoa.
  5. Segala sesuatu berada di tangan Allah. Allah mampu melakukan segala sesuatu. Namun seorang hamba tidak bisa memaksa Allah untuk menyegerakan keinginannya.

Referensi utama:

Bahjah An-Nazhirin Syarh Riyadh Ash-Shalihin. Cetakan pertama, Tahun 1430 H. Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilali. Penerbit Dar Ibnul Jauzi.


Diselesaikan di Darush Sholihin, 5 Februari 2020 – 11 Jumadats Tsaniyyah 1441 H

Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal

Sumber https://rumaysho.com/23299-kita-sendiri-yang-terlalu-tergesa-gesa-sehingga-doa-sulit-terkabul.html

Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam Tidak Menjawab Pertanyaan, Bila Tidak Tahu

Salah satu sisi tanggung jawab akademis seorang guru (atau siapapun), tidak boleh berbicara pada masalah yang sama sekali buta tentangnya. Akibat buruk akan muncul di kemudian hari. Ia bisa menyesatkan, kalau materi itu berkaitan dengan agama, lantaran kekeliruan dalam menjawab. Dampak lainnya, ketika nantinya “boroknya” tersingkap, maka kepercayaan orang kepadanya akan terkikis, dusta akan disematkan padanya meski berkata jujur, dan ilmu akan sirna. Sebuah akibat buruk yang muncul dari kedustaan.[1]

Ada fenomena memprihatinkan, tatkala dijumpai orang-orang yang begitu berani “berfatwa” untuk menjawab berbagai persoalan agama. Padahal, latar belakangnya sama sekali tidak mendukung dan tidak memiliki kapabilitas. Bukan berarti Islam hanya monopoli para ulama saja, tetapi pada masing-masing bidang ada pakarnya.

Nabi kita, Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah sosok termulia dan paling tahu tentang Islam. Meski demikian, ketika beliau mendapatkan pertanyaan yang belum diketahui jawabannya, beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam diam, atau meresponnya dengan mengatakan : La adri (aku tidak tahu).

Imam al Bukhari rahimahullah dan Muslim rahimahullah meriwayatkan :

عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ الْمُنْكَدِرِ سَمِعَ جَابِرَ بْنَ عَبْدِ اللَّهِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا يَقُولُ مَرِضْتُ فَعَادَنِي رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَأَبُو بَكْرٍ وَهُمَا مَاشِيَانِ فَأَتَانِي وَقَدْ أُغْمِيَ عَلَيَّ فَتَوَضَّأَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَصَبَّ عَلَيَّ وَضُوءَهُ فَأَفَقْت فَقُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ كَيْفَ أَصْنَعُ فِي مَالِي كَيْفَ أَقْضِي فِي مَالِيفَلَمْ يُجِبْنِي بِشَيْءٍ حَتَّى نَزَلَتْ آيَةُ الْمَوَارِيثِ

Dari Muhammad bin al Munkadir, ia mendengar Jabir bin ‘Abdillah Radhiyallahu anhuma bercerita : “Aku pernah sakit. Maka Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersama Abu Bakar Radhiyallahu anhu menjengukku dengan berjalan kaki. Beliau mendatangiku saat aku pingsan. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengambil air wudhu dan memercikkan air wudhunya kepadaku sehingga aku siuman”. Aku bertanya : “Wahai, Rasulullah. Bagaimana cara aku menangani urusan hartaku? Apa yang harus aku lakukan terhadap hartaku?”
“Beliau tidak menjawab dengan sesuatu pun, sampai akhirnya turun ayat tentang pembagian warisan”. [Muttafaqun ‘alaih. Shahihu al Bukhari, kitab al I’tisham bi al Kitab wa as Sunnah, no. 7309; Shahih Muslim, kitab al Faraidh, bab Miratsi al Kalalah, no. 7].

Baca Juga  Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam Membangunkan Anggota Keluarga Untuk Qiyâmullail
Imam al Bukhari menempatkan hadits ini pada bab : (artinya) Nabi, (bila) ditanya tentang sesuatu yang belum turun wahyu padanya, beliau mengatakan “aku tidak tahu”, atau tidak menjawab, sampai turunnya wahyu; tidak berkata berdasarkan ra`yu atau qiyas merujuk firman Allah Subhanahu wa Ta’ala : “Dengan apa yang telah Allah wahyukan kepadamu”[2]. [Lihat Fathul Bari 13/290].

Sikap semacam ini diikuti oleh para sahabat dan para ulama generasi berikutnya. Tidak mau menjawab, dan atau melemparkan pertanyaan itu kepada orang lain dalam masalah-masalah yang memang belum mereka ketahui duduk persoalannya atau hukumnya. Karena memang, tidak ada orang yang menguasai seluruh ilmu.

Contoh untuk masa sekarang, Syaikh Abdul Muhsin al ‘Abbad hafizhahullah. Seorang yang ‘alim dalam bidang hadits. Dalam taklim yang diselenggarakan pada malam hari di Masjid Nabawi, tidak jarang beliau mengatakan “la adri” (aku tidak tahu) di depan hadirin, pada masalah yang ditanyakan kepada beliau. Demikian ini merupakan sikap ksatria, sebagai wujud pengakuan betapa dangkalnya ilmu manusia, dan betapa luasnya ilmu Allah Subhanahu wa Ta’ala al ‘Alimu al Khabir.

Seseorang yang bukan ahli di dalam satu bidang, ia harus legawa, tidak memasuki wilayah yang bukan bidangnya secara mendalam. Utamanya dalam masalah agama.

Begitu pula, orang yang ilmu agamanya masih setengah-setengah, tidak boleh “nekad” memposisikan diri sebagai mufti dan berfatwa menuntaskan persoalan hukum-hukum syariat yang disodorkan masyarakat. Hukum yang keluar dari mulut kita tanpa landasan ilmu dari Allah dan RasulNya, merupakan kedustaan atas nama Allah dan RasulNya.

(Diangkat dari kitab An Nabiyyu Mu’alliman, Prof. Dr Fadhl Ilahi, Cet. I, Idaratu Turjumani al Islam, Pakistan, 1424H / 2003M)

Baca Juga  Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam Seorang Yang Lapang Dada, Tidak Suka Membalas Dendam
[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 03/Tahun X/1427H/2008M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl9 Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-761016]


Footnote
[1]. Lihat penjelasan ini pada Hilyah Thalibi al ‘Ilmi, Syaikh Bakr Abu Zaid. Hlm. 62
[2]. An Nisa : 104.


Referensi : https://almanhaj.or.id/3785-nabi-shallallahu-alaihi-wa-sallam-tidak-menjawab-pertanyaan-bila-tidak-tahu.html

Menuntut Ilmu Sampai Mati

Bismillah walhamdulillah wassholaatu was salam ‘ala Rasulillah, waba’du.

Menuntut ilmu adalah kewajiban bagi setiap muslim. Nabi shallallahualahi wa sallam bersabda,

طَلَبُ الْعِلْمِ فَرِيضَةٌ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ

”Menuntut ilmu itu wajib atas setiap muslim”. (HR. Ibnu Majah. Dinilai shahih oleh Syaikh Albani dalam Shahih wa Dha’if Sunan Ibnu Majah no. 224)

Bahkan menuntut ilmu merupakan ibadah yang paling afdhol. Karena seluruh ibadah tak akan bisa ditunaikan, sesuai yang diinginkan Allah dan RasulNya, kecuali dengan ilmu. Sampai-sampai Imam Sofyan As-Tsauri rahimahullah mengatakan,

لا أعلم بعد النبوة أفضل من العلم

“Aku tak tau derajat paling mulia yang melekat pada manusia setelah kenabian, yang lebih afdhol daripada ilmu.”

Ali bin Thalib juga mengatakan,

العلم أفضل من القائم الساجد

“Menuntut ilmu lebih utama daripada seorang yang rajin sholat rajin sujud.”

Maka jelas bahwa, menuntut ilmu itu ibadah. Saat anda melaksanakan sholat hadir dalam diri anda perasaan sedang ibadah, maka hadirkan juga perasaan tersebut saat anda hadir di kajian, membaca kitab para ulama, dan ikhtiyar-ikhtiyar menuntut ilmu lainnya.

Setelah kita menyadari bahwa menuntut ilmu itu ibadah, maka ketahuilah bahwa ibadah tanggung jawab manusia yang selalu melekat selama masih bisa bernafas di dunia. Artinya, ibadah itu tak ada ujungnya, kecuali satu, yaitu kematian! Demikian pula menuntut ilmu, ujung dari proses menuntut ilmu bukan almamater pondok pesantresnmu, ijazah S1, S1, S3 mu, atau lulus dari Universitas favorit di timur tengah. Tapi akhir dari berjuanganmu mencari ilmu adalah, kematiah.

Karena ibadah itu, sampai mati.

Allah berfirman,

وَٱعْبُدْ رَبَّكَ حَتَّىٰ يَأْتِيَكَ ٱلْيَقِينُ

Beribadahlah kepada Tuhanmu, sampai bertemu kematian. (QS. Al-Hijr : 99)

Filosofi ini benar dipahami oleh para ulama, dan menjadi inspirasi mereka dalam belajar. Makanya kalau kita baca kisah mereka dalam menuntut ilmu, luar biasa tekun dan istiqomah. Mereka Bersama ilmu sampai ajal menjemput.

Ada seorang melihat Imam Ahmad bin Hambal sedang berjalan membawa wadah tinta,

“Ya Imam Ahmad, ilmu anda sudah sedemikian tinggi, mengapa bawa-bawa wadah tinta juga?” tanyanya heran.

Imam Ahmad menjawab,

مع المَحبَرة إلى المقبرة

Bersama wadah tinta (maksudnya ilmu, pent), sampai ke kuburan (mati, pent).

Muhammad bin Ismail As-Shoigh rahimahullah bercerita,

كنت في إحدى سَفَرَاتي ببغداد، فمرّ بنا أحمد بن حنبل وهو يَعْدُو ونعلاه في يده، فأخذ أبي هكذا بمجامع ثوبه، فقال: يا أبا عبد الله، ألا تستحيي؟! إلى متى تعدو مع هؤلاء الصبيان؟!

Aku melihat di salahsatu safarku ke Baghdad, Imam Ahmad berjalan melewati kami seraya menenteng sandalnya. Kemudian ayahku memegang lipatan bajunya seperti ini, kemudian bertanya kepada Imam Ahmad,

Ya Abu Abdillah, apa anda tidak malu? Sampai kapan anda berjalan bersama anak-anak itu?

Imam Ahmad bin Hambal menjawab singkat,

إلى الموت

Sampai mati…

(Kitab Manaqib Al Imam Ahmad, hal. 38)

Alasan lain mengapa menuntut ilmu agama itu tidak boleh putus, seorang itu disebut berilmu di saat dia masih mau belajar. Saat dia berhenti belajar, hilanglah dari dirinya. Dulu waktu SD begitu senang dengan pelajaran biologi. Tapi sekarang lupa ilmu itu dan tak menjadi ahli di bidang biologi. Mengapa? Karena kita berhenti belajar. Itulah ilmu, saat ditinggalkan, dia akan menutup diri dari kita, seperti tutupan-tutupan debu, di buku-buku kita. Demikian ilmu agama. Ironi jika patah arang itu terjadi pada ilmu agama.

Benar apa kata Ibnu Abi Hatim rahimahullah,

لا يثبط عن طلب العلم إلا جاهل

Tidak akan patah semangat belajar, kecuali orang yang bodoh.

Maka mari bersahabat dengan ilmu sampai akhir hayat. Jangan sampai menjadi “mantan penuntut ilmu”. Menuntut ilmu, sampai mati.

Demikian…

Wallahua’lam bis showab.

Ditulis oleh Ustadz Ahmad Anshori
(Alumni Universitas Islam Madinah, Pengajar di PP Hamalatul Qur’an Yogyakarta

Referensi: https://konsultasisyariah.com/36214-menuntut-ilmu-sampai-mati.html

Sehatnya Kalbu, Lurusnya Amal

Kebagusan amalan anggota badan seorang hamba tergantung pada kebagusan kalbunya. Apabila kalbunya salim (sehat), tidak ada di dalamnya melainkan kecintaan kepada Allah dan kecintaan kepada apa yang dicintai-Nya, takut kepada-Nya, takut terjatuh pada apa yang dibenci oleh-Nya; akan baguslah seluruh amalan anggota badannya. Akan tumbuh pula pada dirinya perasaan untuk menghindarkan diri dari segala perkara yang haram dan syubhat.

Namun, apabila kalbunya rusak, dikuasai oleh hawa nafsunya, dan mencari apa yang diinginkan hawa nafsunya meski dalam perkara yang Allah subhanahu wa ta’ala benci; akan rusaklah seluruh amalan anggota badannya. Selain itu, akan menyeret pula kepada segala bentuk kemaksiatan dan syubhat, sesuai dengan kadar penguasaan hawa nafsu terhadap kalbunya.

Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam telah bersabda,

أَلَا وَإِنَّ فِي الْجَسَدِ مُضْغَةً، إِذَا صَلَحَتْ، صَلَحَ الْجَسَدُ كُلُّهُ، وَإِذَا فَسَدَتْ، فَسَدَ الْجَسَدُ كُلُّهُ، أَلَا وَهِيَ الْقَلْبُ

“Ketahuilah, sesungguhnya dalam jasad ada segumpal darah. Jika ia baik, seluruh jasad akan baik pula. Jika ia rusak, seluruh jasad akan rusak. Ketahuilah bahwa itu adalah kalbu.” (HR. al-Bukhari no. 52 dan Muslim no. 4070)

Apabila hamba memiliki qalbun salim (kalbu yang sehat), akan muncul darinya amal-amal yang saleh dan kesungguhan dalam beramal guna mencapai kebahagiaan di kehidupan akhirat. Allah subhanahu wa ta’ala berfirman,

وَمَنۡ أَرَادَ ٱلۡأٓخِرَةَ وَسَعَىٰ لَهَا سَعۡيَهَا وَهُوَ مُؤۡمِنٌ فَأُوْلَٰٓئِكَ كَانَ سَعۡيُهُم مَّشۡكُورًا

“Dan barang siapa menghendaki kehidupan akhirat dan berusaha ke arah itu dengan sungguh-sungguh, sedangkan ia adalah mukmin, maka mereka itu adalah orang-orang yang usahanya dibalasi dengan baik.” (al-Isra: 19)

Dengan demikian, untuk mendorong dan menumbuhkan amalan-amalan saleh, setiap hamba wajib menjaga kalbunya agar tetap salim (sehat) dan terhindar dari penyakit-penyakit yang merusaknya.

Dalam kitab ad-Da`u wad Dawa` (hlm. 138) Imam Ibnul Qayyim rahimahullah berkata,

“Tidak sempurna keselamatan kalbu seorang hamba melainkan setelah selamat dari lima perkara:

  • syirik yang menentang tauhid,
  • bid’ah yang menyelisihi As-Sunnah,
  • syahwat yang menyelisihi perintah,
  • kelalaian yang menyelisihi zikir, dan
  • hawa nafsu yang menyelisihi ikhlas.”

Hamba yang memiliki qalbun salim akan selalu mengutamakan kehidupan akhirat daripada kehidupan dunia, yang mana Allah subhanahu wa ta’ala telah mempersiapkan tempatnya di surga. Berbeda halnya dengan orang yang mengutamakan kehidupan dunia yang akan membawanya kepada neraka Jahim.

Allah subhanahu wa ta’ala berfirman,

فَإِذَا جَآءَتِ ٱلطَّآمَّةُ ٱلۡكُبۡرَىٰ ٣٤ يَوۡمَ يَتَذَكَّرُ ٱلۡإِنسَٰنُ مَا سَعَىٰ ٣٥ وَبُرِّزَتِ ٱلۡجَحِيمُ لِمَن يَرَىٰ ٣٦ فَأَمَّا مَن طَغَىٰ ٣٧ وَءَاثَرَ ٱلۡحَيَوٰةَ ٱلدُّنۡيَا ٣٨ فَإِنَّ ٱلۡجَحِيمَ هِيَ ٱلۡمَأۡوَىٰ ٣٩ وَأَمَّا مَنۡ خَافَ مَقَامَ رَبِّهِۦ وَنَهَى ٱلنَّفۡسَ عَنِ ٱلۡهَوَىٰ ٤٠ فَإِنَّ ٱلۡجَنَّةَ هِيَ ٱلۡمَأۡوَىٰ ٤١

“Maka apabila hari kiamat telah datang. Pada hari ketika manusia teringat akan apa yang telah dikerjakannya. Dan diperlihatkan neraka dengan jelas kepada setiap orang yang melihat. Adapun orang yang melampaui batas, dan lebih mengutamakan kehidupan dunia, maka sesungguhnya nerakalah tempat tinggalnya. Adapun orang yang takut kepada kebesaran Rabbnya, dan menahan diri dari keinginan hawa nafsunya, maka sesungguhnya surgalah tempat tinggalnya.” (an-Nazi’at: 34—41)

Wallahu a’lam bish-shawab.

(Ustadz Abu Muhammad Abdul Jabbar)

sumber : https://asysyariah.com/sehatnya-kalbu-lurusnya-amal/