Neraka Bukan Hanya Panas, Tetapi Juga Dingin Membeku
Yang perlu diimani tentang neraka, ia bukan hanya panas yang membakar, tetapi juga dingin yang membeku. Jika ada hawa yang amat panas, maka itu didapati dari panasnya neraka. Sebaliknya jika ada hawa yang begitu dingin, maka itu berasal dari dinginnya neraka. Inilah yang mesti direnugkan bagi yang mendapati musim dingin (winter) saat ini.
Hal ini dapat kita lihat pada surat An Naba’, Allah Ta’ala berfirman,
لَا يَذُوقُونَ فِيهَا بَرْدًا وَلَا شَرَابًا (24) إِلَّا حَمِيمًا وَغَسَّاقًا (25) جَزَاءً وِفَاقًا (26)
“Mereka tidak merasakan kesejukan di dalamnya dan tidak (pula mendapat) minuman, selain air yang mendidih dan ghossaq, sebagai pambalasan yang setimpal.” (QS. An Naba’: 24-26).
Allah Ta’ala juga berfirman,
هَذَا فَلْيَذُوقُوهُ حَمِيمٌ وَغَسَّاقٌ
“Inilah (azab neraka), biarlah mereka merasakannya, (minuman mereka) air yang sangat panas dan air yang sangat dingin (ghossaq).” (QS. Shaad: 57)
Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma berkata, “Yang dimaksud ghossaq adalah dingin beku dari neraka, dan seseorang seperti terpanggang dengannya.” Mujahid rahimahullah berkata, “Ghossaq adalah sesuatu yang tidak mampu seseorang sentuh karena begitu dinginnya.” Ada ulama pula yang mengatakan, “Ghossaq adalah dingin yang baunya begitu busuk”.
Faedah
1- Neraka bukan hanya panas, juga mengalami dingin (yang amat dingin).
2- Hawa yang amat panas, itu adalah dari panasnya neraka. Hawa yang amat dingin, itu adalah dari dinginnya neraka.
3- Cuaca yang amat panas dan dingin seharusnya mengingatkan kita akan neraka, sehingga kita pun seharusnya meminta perlindungan pada Allah dari siksanya yang begitu mengerikan.
Semoga Allah menyelamatkan kita dari siksa neraka.
Referensi:
Lathoif Al Ma’arif, Ibnu Rajab Al Hambali, Al Maktab Al Islam, hal. 574-576.
Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal
Bro and sis, klik link lengkapnya yah di sini:
https://remajaislam.com/386-neraka-bukan-hanya-panas-tetapi-juga-dingin-membeku.html
Lihat Kebaikannya, Jangan Kekurangannya
Dalam kehidupan rumah tangga, seringkali harapan tidak sesuai kenyataan. Ketika awal menikah, cinta begitu menggebu. Impian begitu ideal atau seringkali kekurangan tidak menjadi pertimbangan. Namun setelah menikah, kita akan menemui persoalan-persoalan dalam rumah tangga yang memerlukan solusi atau penyelesaian.
Persoalan ini sangat beragam. Mulai dari persoalan ekonomi, keluarga besar, sampai anak-anak. Ketika kehidupan menemui persoalannya, saat itulah pikiran mulai teralihkan. Dari rasa cinta yang awalnya begitu bergairah akhirnya beralih menjadi memikirkan masalah. Akhirnya perasaan ini pudar.
Pada saat masalah tidak terselesaikan, yang timbul akhirnya kekecewaan. Awalnya melihat melihat istri begitu cantik, sekarang kok menjadi kelihatan tua. Awalnya melihat suami tampan dan romantis, sekarang jadi begitu menyebalkan. Jadi seolah-olah pasangan tidak sesuai keinginan. Padahal sejak awal itulah pilihannya. Ketika mau menikah masing-masing bisa menerima kekurangan. Kenapa sudah menikah jadi berat dan selalu ingin mengeluh? Mengapa ini bisa terjadi?
Ini bisa terjadi ketika pernikahan hanya dilandasi rasa cinta karena naluri semata. Biasanya begitu bergairah dan menggebu-gebu serta biasanya memang hanya distimulasi dengan fakta-fakta indah saja. Begitu ketemu fakta yang tidak indah, langsung cintanya memudar. Beda bila pernikahan itu dilandasi oleh komitmen pada suatu nilai. Komitmen ini bisa komitmen moral seperti dalam rangka menghormati orang tua ataupun komitmen pendidikan anak. Tetapi komitmen yang paling tinggi atau yang terkuat adalah komitmen karena agama.
Memang komitmen moral bisa menjadi perekat, tetapi yang paling kuat adalah komitmen agama. Ali bin Abi Thalib –radhiyall?hu ‘anhu– ketika menjawab orang yang meminta pertimbangan kepadanya dengan nasihat, sebagaimana yang dituturkan oleh Hasan, “Nikahkanlah ia dengan orang yang bertaqwa kepada Allah. Sebab jika lelaki itu mencintainya, ia pasti memuliakannya. Dan jika ia tidak menyenanginya, ia tidak akan berbuat zhalim kepadanya.”
“Kurang” itu Bawaan Setiap Orang
Kurang artinya tidak cukup. Namanya saja kurang, tak ada orang yang mau, karena ia tidak sesuai dengan harapan yang biasanya melahirkan masalah. Namun, sesuatu yang kurang ini justru ada pada setiap orang, termasuk pasangan Anda, bahkan Anda pun tak terkecualikan darinya.
Anggaplah kekurangan pasangan itu melahirkan persoalan, akan tetapi bukankah ia juga memiliki kebaikan-kebaikan? Dan secara umum, kebaikannya lebih besar dan lebih banyak. Karena itu Anda jangan melulu memandang dengan mata marah dan kesal, karena lumrah dalam kondisi marah dan kesal, yang terlihat di depan mata adalah keburukan.
Imam asy-Syafi’i berkata: “Mata kerelaan itu buta terhadap segala aib sebagaimana mata kebencian membuka keburukan.”
Al Qur’an mengajak melihat dua sisi, kelebihan dan kekurangan secara berimbang, dalam konteks perceraian yang biasanya terjadi dalam kondisi benci, ayat Al Qur’an memerintahkan untuk tidak melupakan keutamaan di antara pasangan. Firman Allah Jalla Jalaaluhu,
“Dan janganlah kamu melupakan keutamaan di antara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Melihat segala apa yang kamu kerjakan.” (al-Baqarah: 237)
Dari Abu Hurairah, Nabi Shallallaahu’alaihi wa Sallam bersabda:
“Hendaklah seorang mukmin tidak membenci seorang mukminah, jika dia tidak menyukai perangainya niscaa dia menyukai yang lain.” (Riwayat Muslim)
————————————————————————————
Diketik ulang dari Majalah Nikah Volume 11, No.6
Sumber: https://muslimah.or.id/8161-lihat-kebaikannya-jangan-kekurangannya.html
Menunda Shalat Zhuhur Hingga Udara Dingin Karena Panas
Dari Abdullah bin Umar dan Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhuma dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda, ‘Jika panas menyengat, tundalah shalat hingga udara dingin, karena panas yang menyengat merupakan bagian dari tumpahan Neraka Jahannam.
Makna Global
Ruh shalat dan intinya adalah kekhusyu’an dan ketundukan hati di dalam shalat. Karena itulah orang yang shalat dianjurkan memasuki shalat dengan melepaskan diri dari segala kesibukan dan mencari sarana yang dapat membantu kekhusuyu’an hati di dalamnya.
Oleh karena itu Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam lebih mengutamakan penundaan shalat Zhuhur hingga udara menjadi lebih dingin ketika hari terik menyengat, agar orang yang shalat tidak terganggu kekhusuannya karena udara yang panas. Yang demikian ini untuk mendatangkan kemudahan dan keluwesan bagi orang-orang yang keluar dari rumah untuk shalat di masjid dibawah sengatan sinar matahari.
Atas dasar makna-makna yang agung seperti inilah disyariatkan penundaan shalat Zhuhur dari awal waktunya. Hadits ini menjadi pengkhusus bagi hadits-hadits yang menyebutkan keutamaan shalat di awal waktu.
Kesimpulan Hadits
- Sunat menunda shalat Zhuhur ketika panas menyengat hingga udara menjadi lebih dingin dan panas berkurang. Menurut para Ulama, penundaan ini tidak mempunyai batasan waktu dalam syari’at. Ah-Shan’any menjelaskan bahwa yang lebih benar penggunaan dalil untuk mejelaskan batasannya ialah hadits yang ditakhrij Asy-Syaikhany dari hadits Abu Dzar, dia berkata : “Kami dalam perjalanan bersama Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Lalu mu’adzin hendak adzan untuk shalat Zhuhur. Maka beliau bersabda, “Tunggulah hingga udara menjadi lebih dingin”.. Muadzin hendak adzan lagi, lalu belaiu bersabda, “Tunggulah hingga udara menjadi lebih dingin lagi”. Hingga kami melihat bayangan di dinding. Ini merupakan petunjuk batasan menunda hingga dingin, yaitu ketika dinding sudah memunculkan bayangan atau lainnya.
- Hikmah dalam hal ini ialah agar orang yang shalat dapat tenang hatinya dan tidak gusar karena terganggu oleh panas matahari yang menyengat.
- Hukum berlaku karena alasannya. Jika dirasakan panas di suatu wilayah, maka berlakulah fadhilah penundaan shalat Zhuhur. Adapun wilayah-wilayah yang dingin, berarti kehilangan alasan, sehingga tidak dianjurkan menunda pelaksanaan shalat Zhuhur.
- Zhahir hadits ini dan hikmah yang dapat dipahami dari pendundaan ini, bahwa hukum ini bersifat umum bagi orang yang hendak shalat jama’ah di masjid dan orang yang mengerjakannya sedirian di rumah, karena mereka semua merasakan kegundahan karena panas.
- Disyariatkan kepada orang yang shalat untuk menjauhi segala hal yang menyibukkan dan menggangu
Faidah
Syaikh kami, Abdurrahman bin Nashir bin Sa’dy berkata ketika membicarakan hadits ini, “Tidak ada penafian antara hal ini dengan sebab-sebab yang dirasakan, yang semuanya termasuk sebab panas dan dingin, seperti yang berlaku dalam shalat gerhana dan lain sebagainya”.
Manusia harus mengukuhkan sebab-sebab yang tidak tampak seperti yang disebutkan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan mempercayainya serta menetapkan sebab-sebab yang tampak dan dirasakan. Siapa yang mendustakan salah satu di antara keduanya, berarti dia salah.
عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ قَالَ كُنَّا إِذَا صَلَّيْنَا خَلْفَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِالظَّهَائِرِ فَسَجَدْنَا عَلَى ثِيَابِنَا اتِّقَاءَ الْحَرِّ
“Dari Anas bin Malik Radhiyallahu ‘anhu, dia berkata, ‘Kami pernah shalat bersama Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam shalat zhuhur di tengah terik yang menyengat. kami sujud beralaskan pakaian kami untuk menghindari panasnya pasir. ”.
Makna Global
Kebiasaan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam ialah shalat Zhuhur bersama shahabat pada hari-hari yang terik, sementara panasnya tanah masih sangat terasa, sehingga membuat orang-orang yang shalat tidak kuat menempelkan kening di tanah. Karena itu mereka menggelar kain mereka lalu sujud di atasnya, agar dapat melindungi kening dari panasnya tanah.
Kesimpulan Hadits
- Waktu shalat Zhuhur yang dilakukan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabat pada hari-hari yang panas ialah setelah panas matahari berkurang, namun bekasnya masih tetap terasakan di tanah.
- Diperbolehkan sujud di atas alas berupa kain atau lainnya jika dibutuhkan, karena panas, dingin, benda-benda yang tajam dan lain sebagainya. Para ulama merinci alas untuk sujud. Jika alas itu tidak dipakai orang yang shalat, seperti sajadah, maka diperbolehkan meskipun bukan keperluan yang mendesak dan juga tidak dimakruhkan. Jika berkaitan dengan hal-hal yang dikenakannya, seperti kain yang biasa diselimutkan ke badan, maka hukumnya makruh.
Lalu bagaimana cara mengkompromikan dua hadits ini ?
Zhahir kedua hadits diatas saling bertentangan. Karena itulah para ulama berusaha mengkompromikan keduanya. Pendapat yang paling baik tentang masalah ini seperti yang dinyatakan jumhur, bahwa yang afdhal ketika panas yang menyengat ialah menunda waktunya seperti yang disebutkan dalam hadits Anas, bahwa mereka menundanya hingga dingin. Tapi panasnya tanah masih tetap, karena proses dinginnya tanah lebih lama, sehingga perlu sujud di atas alas.
Yang dimaksudkan menunda waktu pelaksanaan hingga dingin seperti yang dituntut di sini bukan menunda waktu hingga tanah menjadi dingin, tapi maksudnya panasnya sinar matahari hingga agak dingin, begitu pula badan manusia.
[Disalin dari kitab Taisirul Allam Syarh Umdatul Ahkam, Edisi Indonesia Syarah Hadits Pilihan Bukhari Muslim, Pengarang Syaikh Abdullah bin Abdurrahman bin Shalih Ali Bassam, Penerjemah Kathur Suhardi, Penerbit Darul Falah]
Referensi : https://almanhaj.or.id/1695-menunda-shalat-zhuhur-hingga-udara-dingin-karena-panas.html
Awas, Ada Riya’ dalam Ibadahmu
Dalam beribadah, terkadang muncul perasaan ingin dipuji orang lain. Apalagi ibadah tersebut dilakukan di tempat umum yang banyak dilihat orang lain. Memang pujian manusia terdengar manis di telinga, tetapi hal ini dapat membawa kerugian bagi kita semua. Hal ini merupakan riya’ yang tersembunyi pada hati. Apa itu riya’? Dan apa saja bahayanya? Mari simak penjelasan singkat mengenai riya’ berikut ini.
Definisi Riya’
Riya’ merupakan keinginan hati untuk dipuji saat melakukan ibadah maupun amal salih, sehingga pelaku riya’ tersebut cenderung memperbagus ibadahnya. Para ulama mendefinisikan riya’ sebagai berikut,
أن يُظهِرَ الإنسانُ العَمَلَ الصَّالحَ للآخَرِينَ، أو يُحَسِّنَه عِندَهم؛ لِيَمدَحوه، ويَعظُمَ في أنفُسِهم
“Riya’ adalah menampakkan amalan shalih kepada orang lain atau memperbagusnya di hadapan orang lain, agar mendapatkan pujian atau agar dianggap agung oleh orang lain.” (Lihat Al-Muwafaqat karya Asy-Syatibi [2/353], Ar-Ri’ayah karya Ibnu Abil Izz [hal. 55])
Bahaya dari Riya’
Terdapat beberapa bahaya dari riya’ yang disebutkan baik di Al-Qur’an maupun berbagai sumber As-Sunnah, diantaranya sebagai berikut:
1. Riya’ membatalkan pahala amal salih
Allah subhanahu wa ta’ala berfirman:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تُبْطِلُوا صَدَقَاتِكُمْ بِالْمَنِّ وَالْأَذَىٰ كَالَّذِي يُنْفِقُ مَالَهُ رِئَاءَ النَّاسِ وَلَا يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ ۖ فَمَثَلُهُ كَمَثَلِ صَفْوَانٍ عَلَيْهِ تُرَابٌ فَأَصَابَهُ وَابِلٌ فَتَرَكَهُ صَلْدًا ۖ لَا يَقْدِرُونَ عَلَىٰ شَيْءٍ مِمَّا كَسَبُوا ۗ وَاللَّهُ لَا يَهْدِي الْقَوْمَ الْكَافِرِينَ
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu menghilangkan (pahala) sedekahmu dengan menyebut-nyebutnya dan menyakiti (perasaan si penerima), seperti orang yang menafkahkan hartanya karena riya’ kepada manusia dan tidak beriman kepada Allah dan hari kemudian. Maka perumpamaan orang itu seperti batu licin yang di atasnya ada tanah, kemudian batu itu ditimpa hujan lebat, lalu menjadikan ia bersih (tidak bertanah). Mereka tidak menguasai sesuatu pun dari apa yang mereka usahakan, dan Allah tidak memberi petunujuk kepada orang-orang kafir.” (QS. Al-Baqarah: 264)
Perumpamaan hati pada ayat tersebut menunjukkan bahwa orang yang berbuat riya’ tidak akan mendapatkan apa-apa. Amal ibadah yang dilakukan lewat saja dari hati mereka. Tidak ada kebaikan maupun pahala yang didapatkan, bahkan mereka mendapatkan dosa darinya. Hal ini sangat disayangkan sekali karena ibadah yang dilakukan terhapus pahalanya, hanya memberikan lelah.
2. Riya’ termasuk kesyirikan
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.
أَلاَ أُخْبِرُكُمْ بِمَا هُوَ أَخْوَفُ عَلَيْكُمْ عِنْدِيْ مِنَ الْمَسِيْحِ الدَّجَّالِ ، قَالَ قُلْنَا بَلَى ، فَقَالَ : الشِّرْكُ الْخَفِيُّ أَنْ يَقُوْمَ الرَّجُلُ يُصَلِّيْ فَيُزَيِّنُ صَلاَتَهُ لِمَا يَرَى مِنْ نَظَرِ رَجُلٍ
“Maukah aku kabarkan kepada kalian sesuatu yang lebih tersembunyi di sisiku atas kalian daripada Masih ad Dajjal?” Dia berkata, “Kami mau.” Maka Rasulullah berkata, yaitu syirkul khafi; yaitu seseorang salat, lalu ia menghiasi (memperindah) salatnya, karena ada orang yang memperhatikan salatnya.” (HR Ibnu Majah, no. 4204, dari hadits Abu Sa’id al-Khudri, hadits ini hasan-Shahih Ibnu Majah, no. 3389)
Kesyirikan yang dimaksud adalah kesyirikan tersembunyi atau disebut sebagai syirik khafi.
3. Amal salih yang disertai riya’ akan hilang pengaruh baiknya
Allah subhanahu wa ta’ala berfirman:
فَوَيْلٌ لِلْمُصَلِّينَ ﴿٤﴾ الَّذِينَ هُمْ عَنْ صَلَاتِهِمْ سَاهُونَ﴿٥﴾الَّذِينَ هُمْ يُرَاءُونَ﴿٦﴾وَيَمْنَعُونَ الْمَاعُونَ
“Maka celakalah bagi orang yang shalat, (yaitu) orang-orang yang lalai dari shalatnya, orang-orang yang berbuat riya’ dan mencegah (menolong dengan) barang yang berguna.” (QS. Al-Ma’uun: 4-7)
Dalam ayat tersebut, orang yang salat dengan riya’ tidak akan memiliki pengaruh positif dalam hati mereka. Mereka hanya mengerjakan salat dari apa yang tampak saja. Hati mereka tidak digunakan untuk mengharap pahala dari Allah, tetapi mereka hanya mengharapkan ucapan semu dari manusia. Maka merugilah orang-orang yang melakukan riya’.
Riya’ yang Menempel pada Ibadah
Berdasarkan fatwa dari Syaikh Ibnu Utsaimin hafizhahullah pada Majmu’ Fatawa Syaikh Ibnu Utsaimin, (2/29, 30), terdapat tiga macam menempelnya riya’ dengan ibadah:
1. Asal tujuan dalam ibadahnya agar dilihat oleh orang
Pada kasus ini, riya’ membatalkan ibadahnya.
2. Bersama dalam ibadah, terdapat riya’ disela-selanya
- Apabila kondisi awal tidak terkait dengan kondisi akhir, maka riya’ mempengaruhi pada kondisi yang dilekatinya. Sebagai contoh membaca Al-Qur’an. Pada sepuluh ayat awal, orang tersebut tidak ada riya’. Tetapi pada ayat selanjutnya, orang tersebut melakukan riya’. Maka riya’ hanya mempengaruhi amalan pada bacaan setelah sepuluh ayat pertama.
- Apabila kondisi awal terkait dengan kondisi akhir, maka riya’ dapat membatalkan ibadahnya. Sebagai contoh salat, puasa. Apabila orang tersebut menyadarinya dan segera mengkoreksi niatnya, maka riya’ tersebut tidak memberikan pengaruh. Tetapi apabila orang tersebut menikmati dan tidak ingin menolak riya’, maka ibadah tersebut batal.
3 . Munculnya riya’ setelah beribadah
Hal ini tidak mempengaruhi ibadahnya karena telah sempurna ibadah yang sudah dilakukan. Bukan termasuk riya’ seseorang senang dengan melakukan amal salih karena hal tersebut merupakan bukti atas keimanannya. Dari Umar bin Khatab radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ سَرَّتْهُ حَسَنَتُهُ وَسَاءَتْهُ سَيِّئَتُهُ فَهُوَ مُؤْمِنٌ
“Siapa yang merasa bahagia dengan ibadah yang dia kerjakan, dan merasa sedih karena maksiat yang dia lakukan, maka itulah mukmin”. (HR. Ahmad 115, Turmudzi 2318, dan dishahihkan Syuaib al-Arnauth)
Penutup
Betapa bahayanya ibadah apabila dimasuki riya’ karena dapat menghapus nilai dari ibadah tersebut. Jangan sampai kita menjadi orang yang merugi karenanya. Semoga dengan bertambanya ilmu tentang riya’, kita dapat semakin berhati-hati dalam menjaga niat pada ibadah kita.
Wallahu a’lam. Walhamdulillahi rabbil ‘alamin, washallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammadin wa ‘ala alihi washahbihi ajma’in.
—
Penulis: Lisa Almira
Referensi:
1. Majmu’ Fatawa Syeikh Ibnu Utsaimin, (2/29, 30) yang diambil dari https://islamqa.info/id/answers/9359/masuknya-riya-dalam-ibadah
2. Ustadz Ammi Nur Baits, 2016, “Kapan Riya bisa Membatalkan Ibadah?”, diakses dari https://konsultasisyariah.com/26441-kapan-riya-bisa-membatalkan-ibadah.html
3. Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas, diakses dari https://almanhaj.or.id/11969-bahaya-riya-2.html
4. stadz Yulian Purnama, S. Kom., 2022, “Perbedaan Pamer, Riya, Ujub, dan Sombong”, diakses dari https://konsultasisyariah.com/41003-perbedaan-pamer-riya-ujub-dan-sombong.html
Artikel Muslimah.or.id
Sumber: https://muslimah.or.id/16257-awas-ada-riya-dalam-ibadahmu.html
CARA MENEBUS KESALAHAN KITA KEPADA ORANG LAIN #shorts
[Panduan] Fix fitur tafsir tidak bisa dibuka! #videopanduan
Dua Ngantuk Yang Berbeda
والنعاس في الحرب، وعند الخوف دليل على الأمن، وهو من الله.
وفي الصلاة، ومجالس الذكر والعلم من الشيطان
Ibnul Qoyyim mengatakan, “Rasa kantuk ketika perang dan kondisi takut itu tanda ketenangan hati. Itulah rasa kantuk yang berasal dari Allah. Sedangkan rasa kantuk ketika sholat, di majelis dzikir dan ketika pengajian itu berasal dari setan” (Zadul Ma’ad 3/182)
Nukilan di atas menunjukkan bahwa anggapan bahwa rasa kantuk ketika pengajian adalah bagian ketenangan hati yang Allah turunkan adalah anggapan yang tidak benar.
Penulis: Ustadz Aris Munandar, S.S., M.P.I.






