Islam Adalah Agama yang Mudah

Oleh
Al-Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas

Islam adalah agama yang mudah dan sesuai dengan fitrah manusia. Islam adalah agama yang tidak sulit. Allah Azza wa Jalla menghendaki kemudahan kepada umat manusia dan tidak menghendaki kesusahan kepada mereka. Allah Azza wa Jalla mengutus Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai rahmat.

وَمَا أَرْسَلْنَاكَ إِلَّا رَحْمَةً لِّلْعَالَمِينَ

“Dan Kami tidak mengutus engkau (Muhammad), melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi semesta alam.” [Al-Anbiyaa/21: 107]

Allah menurunkan Al-Qur-an untuk membimbing manusia kepada kemudahan, keselamatan, kebahagiaan dan tidak membuat manusia celaka, sebagaimana firman Allah Azza wa Jalla :

مَا أَنزَلْنَا عَلَيْكَ الْقُرْآنَ لِتَشْقَىٰ إِلَّا تَذْكِرَةً لِّمَن يَخْشَىٰ تَنزِيلًا مِّمَّنْ خَلَقَ الْأَرْضَ وَالسَّمَاوَاتِ الْعُلَى

“Kami tidak menurunkan Al-Qur-an ini kepadamu (Muhammad) agar engkau menjadi susah; melainkan sebagai peringatan bagi orang yang takut (kepada Allah), diturunkan dari (Allah) yang menciptakan bumi dan langit yang tinggi.” [Thaahaa/20: 2-4]

Sebagai contoh tentang kemudahan Islam:

Menuntut ilmu syar’i, belajar Al-Qur-an dan As-Sunnah menurut pemahaman Salaf adalah mudah. Kita dapat belajar setiap hari atau sepekan dua kali, di sela-sela waktu kita yang sangat luang.
Mentauhidkan Allah dan beribadah hanya kepada-Nya adalah mudah.
Melaksanakan Sunnah-Sunnah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah mudah, seperti memanjangkan jenggot, memakai pakaian di atas mata kaki, dan lainnya.
Shalat hanya diwajibkan 5 waktu dalam 24 jam. Orang yang khusyu’ dalam shalat, paling lama 10 menit, dalam hitungan hari ia melaksanakan shalatnya dalam sehari hanya 50 menit dalam waktu 24 x 60 menit.
Orang sakit wajib shalat, boleh sambil duduk atau berbaring jika tidak mampu berdiri.
Jika tidak ada air (untuk bersuci), maka dibolehkan tayammum.
Jika terkena najis, hanya dicuci bagian yang terkena najis, (agama lain harus menggunting pakaian tersebut dan dibuang).
Musafir disunnahkan mengqashar (meringkas) shalat dan boleh menjama’ (menggabung) dua shalat apabila dibutuhkan, seperti shalat Zhuhur dengan ‘Ashar, dan Maghrib dengan ‘Isya’.
Seluruh permukaan bumi ini dijadikan untuk tempat shalat dan boleh dipakai untuk bersuci (tayammum).
Puasa hanya wajib selama satu bulan, yaitu pada bulan Ramadlan setahun sekali.
Orang sakit dan musafir boleh tidak berpuasa asal ia mengganti puasa pada hari yang lain, demikian juga orang yang nifas dan haidh.
Orang yang sudah tua renta, perempuan hamil dan menyusui apabila tidak mampu boleh tidak berpuasa, dengan menggantinya dalam bentuk fidyah.[2]
Zakat hanya wajib dikeluarkan sekali setahun, bila sudah sampai nishab dan haul.
Haji hanya wajib sekali seumur hidup. Barangsiapa yang ingin menambah, maka itu hanyalah sunnah. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah ditanya oleh al-Aqra’ bin Habis tentang berapa kali haji harus ditunaikan, apakah harus setiap tahun ataukah hanya cukup sekali seumur hidup? Maka beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab:


بَلْ مَرَّةً وَاحِدَةً فَمَنْ زَادَ فَهُوَ تَطَوُّعٌ.

“Haji itu (wajibnya) satu kali, barangsiapa yang ingin menambah, maka itu sunnah.”[3]

Memakai jilbab mudah dan tidak berat bagi muslimah sesuai dengan syari’at Islam. Untuk masalah jilbab silahkan lihat kitab Jilbab Mar’ah Muslimah oleh Syaikh Imam Muhammad Nashirudin al-Albani rahimahullah.
Qishash (balas bunuh) hanya untuk orang yang membunuh orang lain dengan sengaja.[4]
Allah Azza wa Jalla menginginkan kemudahan dan tidak menginginkan kesulitan atas hamba-Nya. Sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:


يُرِيدُ اللَّهُ بِكُمُ الْيُسْرَ وَلَا يُرِيدُ بِكُمُ الْعُسْرَ

“…Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu…” [Al-Baqarah/2: 185]

مَا يُرِيدُ اللَّهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُم مِّنْ حَرَجٍ وَلَٰكِن يُرِيدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهُ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ

“…Allah tidak ingin menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, agar kamu bersyukur.” [Al-Maa-idah/5: 6]

وَمَا جَعَلَ عَلَيْكُمْ فِي الدِّينِ مِنْ حَرَجٍ

“… Dan Dia tidak menjadikan kesukaran untukmu da-lam agama …” [Al-Hajj/22: 78]

Agama Islam adalah agama yang sesuai dengan fitrah manusia, baik dalam hal ‘aqidah, syari’at, ibadah, muamalah dan lainnya. Allah Azza wa Jalla menyuruh manusia untuk menghadap dan masuk ke agama fitrah. Allah Azza wa Jalla berfirman:

فَأَقِمْ وَجْهَكَ لِلدِّينِ حَنِيفًا ۚ فِطْرَتَ اللَّهِ الَّتِي فَطَرَ النَّاسَ عَلَيْهَا ۚ لَا تَبْدِيلَ لِخَلْقِ اللَّهِ ۚ ذَٰلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ وَلَٰكِنَّ أَكْثَرَ النَّاسِ لَا يَعْلَمُونَ

“Maka hadapkanlah wajahmu dengan lurus kepada agama (Islam); (sesuai) fitrah Allah yang Dia telah menciptakan manusia menurut (fitrah) itu. Tidak ada perubahan pada ciptaan Allah. (Itulah) agama yang lurus, tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui.” [Ar-Ruum/30: 30]

Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

مَامِنْ مَوْلُوْدٍ إِلاَّ يُوْلَدُ عَلَى الْفِطْرَةِ، فَأَبَوَاهُ يُهَوِّدَانِهِ أَوْ يُنَصِّرَانِهِ أَوْ يُمَجِّسَانِهِ.

“Tidaklah seorang bayi dilahirkan kecuali dalam keadaan fitrah, maka kedua orang tuanyalah yang menjadikannya Yahudi, Nasrani, atau Majusi.”[5]

Tidak mungkin, Allah Azza wa Jalla yang telah menciptakan manusia, kemudian Allah Azza wa Jalla memberikan beban kepada hamba-hamba-Nya apa yang mereka tidak sanggup lakukan, Mahasuci Allah dari sifat yang demikian.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

لَا يُكَلِّفُ اللَّهُ نَفْسًا إِلَّا وُسْعَهَا

“Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya.” [Al-Baqarah/2: 286]

Tidak ada hal apa pun yang sulit dalam Islam. Allah Azza wa Jalla tidak akan membebankan sesuatu yang manusia tidak mampu melaksanakannya.

Sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

إِنَّ الدِّيْنَ يُسْرٌ وَلَنْ يُشَادَّ الدِّيْنَ إِلاَّ غَلَبَهُ، فَسَدِّدُوْا وَقَارِبُوْا، وَأَبْشِرُوْا، وَاسْتَعِيْنُوْا بِالْغَدْوَةِ وَالرَّوْحَةِ وَشَيْءٍ مِنَ الدُّلْجَةِ.

“Sesungguhnya agama (Islam) itu mudah. Tidaklah seseorang mempersulit (berlebih-lebihan) dalam agamanya kecuali akan terkalahkan (tidak dapat melaksanakannya dengan sempurna). Oleh karena itu, berlaku luruslah, sederhana (tidak melampaui batas), dan bergembiralah (karena memperoleh pahala) serta memohon pertolongan (kepada Allah) dengan ibadah pada waktu pagi, petang dan sebagian malam.”[6]

Orang yang menganggap Islam itu berat, keras, dan sulit, hal tersebut hanya muncul karena:

Kebodohan tentang Islam, umat Islam tidak belajar Al-Qur-an dan As-Sunnah yang shahih menurut pema-haman Shahabat, tidak mau menuntut ilmu syar’i.
Mengikuti hawa nafsu. Orang yang mengikuti hawa nafsu, hanya akan menganggap mudah apa-apa yang sesuai dengan hawa nafsunya.
Banyak berbuat dosa dan maksiyat, sebab dosa dan maksiyat menghalangi seseorang untuk berbuat kebajikan dan selalu merasa berat untuk melakukannya.
Mengikuti agama nenek moyang dan mengikuti banyaknya pendapat orang. Jika ia mengikuti Al-Qur-an dan As-Sunnah, niscaya ia akan mendapat hidayah dan Allah Azza wa Jalla akan memudahkan ia dalam menjalankan agamanya.
Allah Azza wa Jalla mengutus Rasul-Nya Shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk menghilangkan beban dan belenggu-belenggu yang ada pada manusia, sebagaimana yang tersurat dalam Al-Qur-an:

الَّذِينَ يَتَّبِعُونَ الرَّسُولَ النَّبِيَّ الْأُمِّيَّ الَّذِي يَجِدُونَهُ مَكْتُوبًا عِندَهُمْ فِي التَّوْرَاةِ وَالْإِنجِيلِ يَأْمُرُهُم بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَاهُمْ عَنِ الْمُنكَرِ وَيُحِلُّ لَهُمُ الطَّيِّبَاتِ وَيُحَرِّمُ عَلَيْهِمُ الْخَبَائِثَ وَيَضَعُ عَنْهُمْ إِصْرَهُمْ وَالْأَغْلَالَ الَّتِي كَانَتْ عَلَيْهِمْ ۚ فَالَّذِينَ آمَنُوا بِهِ وَعَزَّرُوهُ وَنَصَرُوهُ وَاتَّبَعُوا النُّورَ الَّذِي أُنزِلَ مَعَهُ ۙ أُولَٰئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ


“ (Yaitu) orang-orang yang mengikuti Rasul, Nabi yang ummi (tidak bisa baca tulis), yang (namanya) mereka dapati tertulis dalam kitab Taurat dan Injil yang ada di pada mereka, yang menyuruh mereka mengerjakan yang ma’ruf dan melarang mereka dari mengerjakan yang mungkar dan menghalalkan bagi mereka segala yang baik dan mengharamkan bagi mereka segala yang buruk dan membebaskan dari mereka beban-beban dan belenggu-belenggu yang ada pada mereka. Adapun orang-orang yang beriman kepadanya, memuliakannya, menolongnya dan mengikuti cahaya yang terang yang diturunkan kepadanya (Al-Qur-an), mereka itulah orang-orang yang beruntung.” [Al-A’raaf/7: 157]

Dalam syari’at yang dibawa oleh Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak ada lagi beban-beban berat yang dipikulkan kepada Bani Israil. Di antara beban berat itu ialah:

Saling membunuh penyembah sapi.[7]
Mewajibkan qishas pada pembunuhan baik yang disengaja ataupun tidak, tanpa memperbolehkan membayar diyat.
Memotong anggota badan yang melakukan kesalahan.
Melarang makan dan tidur bersama istrinya yang sedang haidh.
Membuang atau menggunting kain yang terkena najis.
Kemudian Islam datang menjelaskan dengan mudah, seperti pakaian yang terkena najis wajib dicuci namun tidak digunting.[8]

Syari’at Islam adalah mudah. Kemudahan syari’at Islam berlaku dalam semua hal, baik dalam ushul (pokok) maupun furu’ (cabang), baik tentang ‘aqidah, ibadah, akhlak, mu’amalah, jual beli, pinjam meminjam, pernikahan, hukuman dan lainnya.

Semua perintah dalam Islam mengandung banyak manfaat. Sebaliknya, semua larangan dalam Islam mengandung banyak kemudharatan di dalamnya. Maka, kewajiban atas kita untuk sungguh-sungguh memegang teguh syari’at Islam dan mengamalkannya.

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

يَسِّرُوْا وَلاَ تُعَسِّرُوْا وَبَشِّرُوْا وَلاَ تُنَفِّرُوْا.

“Permudahlah dan jangan mempersulit, berikanlah kabar gembira dan jangan membuat orang lari.”[9]

[Disalin dari buku Prinsip Dasar Islam Menutut Al-Qur’an dan As-Sunnah yang Shahih, Penulis Yazid bin Abdul Qadir Jawas, Penerbit Pustaka At-Taqwa Po Box 264 Bogor 16001, Cetakan ke 3]


Footnote
[1] Pembahasan ini diambil dari Kamaluddin al-Islami oleh Syaikh ‘Abdullah bin Jarullah bin Ibrahim (hal. 42) dan Shuwarun min Samaahatil Islaam oleh DR. ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdurrahman bin ‘Ali ar-Rabii’ah, cet. Darul Mathbu’aat al-Haditsah, Jeddah th. 1406 H, dan kitab-kitab lainnya
[2] Lihat Irwaa-ul Ghalil fii Takhriiji Ahaadits Manaaris Sabiil (IV/17-25) juga Shifat Shaumin Nabiy (hal. 80-85) oleh Syaikh Salim al-Hilaly dan Syaikh ‘Ali Hasan ‘Ali ‘Abdul Hamid, cet. Maktabah al-Islamiyyah, th. 1412 H.
[3] HR. Abu Dawud (no. 1721), al-Hakim (II/293), an-Nasa-i (V/111), dan Ibnu Majah (no. 2886), lafazh ini milik Abu Dawud.
[4] Lihat QS. Al-Baqarah 178-179
[5] HR. Al-Bukhari (no. 1358) dan Muslim (no. 2658), dari Shahabat Abu Hurairah Radhiyallahu anhu.
[6] HR. Al-Bukhari (no. 39), Kitabul Iman bab Addiinu Yusrun, dan an-Nasa-i (VIII/122), dari Shahabat Abu Hurairah Radhiyallahu anhu
[7] Lihat surat al-Baqarah ayat 54
[8] Lihat Shuwarun min Samaahatil Islaam oleh Dr. ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdur Rahman bin ‘Ali ar-Rabii’ah.
[9] HR. Al-Bukhari (no. 69, 6125), Muslim (no. 1734) dan Ahmad (III/131) dari Shahabat Anas Radhiyallahu anhu. Lafazh ini milik al-Bukhari.


Referensi : https://almanhaj.or.id/2219-islam-adalah-agama-yang-mudah.html

Berlomba dan Berbangga Menghias Masjid

Oleh
Dr. Yusuf bin Abdillah bin Yusuf al-Wabil

Imam Ahmad rahimahullah meriwayatkan dari Anas Radhiyallahu anhu, bahwasanya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

لاَ تَقُومُ السَّاعَةُ حَتَّى يَتَبَاهَى النَّاسُ فِي الْمَسَاجِدِ.

“Tidak akan tiba Kiamat hingga manusia saling berbangga-bangga dengan masjidnya.”[1]

Dalam riwayat an-Nasa-i juga Ibnu Majah dari beliau (Anas) Radhiyallahu anhu, bahwasanya Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

مِنْ أَشْرَاطِ السَّاعَةِ أَنْ يَتَبَاهَى النَّاسُ فِي الْمَسَاجِدِ.

“Di antara tanda-tanda Kiamat adalah manusia saling berbangga-bangga dengan masjid.”[2]

Al-Bukhari berkata, Anas berkata, ‘Berbangga-bangga dengannya kemudian tidak memakmurkannya (mengisinya dengan berbagai macam ibadah-ed.) kecuali sedikit saja, maka makna dari berbangga-bangga dengannya adalah hanya memperhatikan hiasannya saja. Ibnu ‘Abbas Radhiyallahu anhuma berkata, ‘Sungguh kalian akan menghiasinya sebagaimana dilakukan oleh kaum Yahudi dan Nasrani (menghias tempat ibadah mereka).’”[3]

‘Umar bin al-Khaththab Radhiyallahu anhu pernah melarang menghiasi masjid karena hal itu bisa menghilangkan konsentrasi (kekhusu’an) bagi orang yang sedang melakukan shalat. Beliau berkata ketika memerintahkan untuk memperbaharui pembangunan Masjid Nabawi:

أَكِنَّ النَّاسَ مِنَ الْمَطَرِ، وَإِيَّاكَ أَنْ تُحَمِّرَ أَوْ تُصَفِّرَ فَتَفْتِنَ النَّاسَ.

“Tutupilah orang-orang dari air hujan, dan janganlah kalian menghiasinya dengan warna merah atau warna kuning, sehingga orang-orang ter-ganggu dengannya.”[4]

Semoga Allah memberikan kasih sayang-Nya kepada ‘Umar; karena terbukti orang-orang tidak memegang wasiatnya, mereka bukan saja memberikan warna merah dan warna kuning, akan tetapi mereka menghiasinya sebagaimana mereka menghiasai pakaian. Para raja juga khalifah berbangga-bangga membangun masjid dan menghiasinya hingga mereka melakukan sesuatu yang sangat mencengangkan. Masjid-masjid itu tetap tegak sampai saat ini, sebagaimana terdapat di Syam, Mesir, negeri-negeri Maghrib (Maroko), Andalusia dan yang lainnya, dan hingga saat ini kaum muslimin senantiasa berbangga-bangga dalam menghiasi masjid.


Tidak diragukan lagi bahwa menghiasi masjid merupakan ciri sikap boros. Sedangkan meramaikannya hanyalah dengan melakukan ketaatan dan dzikir kepada Allah di dalamnya. Cukuplah bagi manusia membuat sesuatu yang dapat melindunginya dari panas, dingin, dan hujan.

Telah datang ancaman dengan kehancuran ketika masjid dihiasi dan al-Qur-an diperindah (dengan berbagai corak). Al-Hakim dan at-Tirmidzi meriwayatkan dari Abud Darda Radhiyallahu anhu, dia berkata:

إِذَا زَوَّقْتُمْ مَسَاجِدَكُمْ، وَحَلَّيْتُمْ مَصَاحِفَكُمْ، فَالدِّمَارُ عَلَيْكُمْ.

“Jika kalian menghiasi masjid-masjid dan mush-haf kalian, maka kehancuranlah yang akan menimpa kalian.”[5]

Al-Munawi rahimahullah[6] berkata, “Menghiasi masjid dan mushhaf adalah sesuatu yang dilarang, karena hal itu bisa menyibukkan hati, dan menghilangkan kekhusyu’an dari bertadabbur dan hadirnya hati dengan mengingat Allah Ta’ala. Madzhab asy-Syafi’i berpendapat bahwa menghiasi masjid -walaupun Ka’bah- dengan emas atau perak diharamkan secara mutlak, adapun dengan selain keduanya hukumnya adalah makruh.”[7]

[Disalin dari kitab Asyraathus Saa’ah, Penulis Yusuf bin Abdillah bin Yusuf al-Wabil, Daar Ibnil Jauzi, Cetakan Kelima 1415H-1995M, Edisi Indonesia Hari Kiamat Sudah Dekat, Penerjemah Beni Sarbeni, Penerbit Pustaka Ibnu Katsir]


Footnote
[1] Musnad Ahmad (III/134, dengan catatan pinggir Muntakhab Kanz).
Syaikh al-Albani berkata, “Shahih.” Lihat Shahiihul Jaami (VI/174, no. 7294).
[2] Sunan an-Nasa-i (II/32, Syarh as-Suyuthi).
Syaikh al-Albani berkata, “Shahih,” lihat Shahiihul Jaami’ (V/213, no. 5771).
Dan Shahiih Ibni Khuzaimah (II/281, no. 1322-1323) tahqiq Dr. Muhammad Mushthafa al-A’zhami, beliau berkata, “Isnadnya shahih.”
[3] Shahiih al-Bukhari, kitab ash-Shalaah, bab Bun-yaanul Masjid (I/539, al-Fat-h).
[4] Lihat Shahiih al-Bukhari (I/539, al-Fat-h).
[5] Shahiih al-Jaami’ish Shagiir (I/220, no. 599), dan Syaikh al-Albani berkata, “Sanadnya hasan.”
Diungkapkan dalam Silsilah al-Ahaadiits ash-Shahiihah (III/337, no. 1351). Hadits tersebut di-riwayatkan oleh al-Hakim dan at-Tirmidzi dalam al-Akyaas wal Mughtarriin (hal. 78, Manuskrip azh-Zhahiriyah) dari Abud Darda secara marfu’.
Hadits ini diriwayatkan oleh Ibnul Mubarak dengan perubahan susunan yang awal ada di akhir dan yang akhir ada di awal dalam az-Zuhd (hal. 275, no. 797) tahqiq Habiburrahman al-A’zhami.
Al-Albani menyebutkan sanad Ibnul Mubarak dalam as-Silsilah, dan beliau berkata, “Perawi sanad ini tsiqah, perawi Muslim. Akan tetapi saya tidak mengetahui apakah Bakar bin Sawadah (riwayat dari Abud Darda) mendengar dari Abud Darda atau tidak?”
Al-Baghawi menuturkannya dalam Syarhus Sunnah (II/350) dan menisbatkannya kepada Abud Darda.
As-Suyuthi menyambungkannya dalam al-Jaami’ush Shaghiir (hal. 27) kepada al-Hakim dari Abud Darda, dan memberikan lambang dengan ضَعِيْفُ (lemah), demikian pula al-Munawi melemahkannya dalam Faidhul Qadiir (I/367, no. 658).
[6] Beliau adalah Zainuddin Muhammad bin ‘Abdurrauf bin Tajul ‘Arifin bin ‘Ali bin Zainal ‘Abidin
al-Haddadi al-Manawi. Beliau memiliki delapan puluh karya tulis, sebagian besar dalam masalah hadits, biografi dan sejarah, wafat di Kairo tahun 1031 H rahimahullah.
Lihat al-A’laam (VI/204).
[7] Faidhul Qadiir (I/367).


Referensi : https://almanhaj.or.id/59859-berlomba-dan-berbangga-menghias-masjid.html

Pesan Indah Di Balik Doa Istighfar Saat Keluar Kamar Mandi

Saat keluar Kamar Mandi seorang muslim disunahkan membaca doa istighfar yaitu,

Cek Artikel Lainnya

غُفْرَانَكَ

Ghufroonaka.

“Ya Allah, hamba memohon ampunan-Mu.”

Sebagaimana diterangkan dalam hadis shahih dari Ibunda Aisyah -radhiyallahu’anha-, beliau meneceritakan,

أنَّ النَّبيَّ صلَّى اللهُ علَيهِ وسلَّمَ كان إذا خرجَ من الغائطِ قال غُفرانَكَ

“Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam biasa bila keluar dari toilet beliau mengucapkan doa “Ghufroonaka” (artinya: Ya Allah, hamba memohon ampunan Mu.” (HR. Abu Dawud)

Ini suatu hal yang sangat menarik, memancing pertanyaan, mengapa Rasulullah -shallallahu’alaihi wa sallam- selalu mengucapkan doa ini saat keluar kamar mandi, sehingga keteladanan dari beliau ini menjadi sunah untuk umatnya pula? Apa buang hajat itu dianggap dosa, sehingga saat keluar kita duanjurkan beristighfar? 

Penulis mendapatkan penjelasan menarik dari Syaikh Prof. Dr. Kholid bin ‘Utsman As-Sabt -hafidzohullah- (Dosen di Fakultas Tarbiyah, Universitas Imam Abdurrahman bin Fasihol di Kota Damam, KSA). Berikut ini kami rangkumkan dari perjelasan beliau:

“Sebab mengapa disunahkan istighfar saat keluar dari kamar mandi adalah, karena seorang saat berada di kamar mandi tidak diperkenankan berdzikir. Sehingga saat-saat ia berada di kamar mandi adalah saat-saat lalai dari dzikir atau saat vacum dari mengucapkan dzikir. Karena WC/kamar mandi/toilet adalah tempat yang terlarang megucapkan dzikir di dalamnya. Oleh sebab itu saat keluar, wajar bila setiap muslim disunahkan beristighfar; memohon ampun kepada Allah dari kelalaian tersebut.

Namun penjelasan di atas masih berpotensi memunculkan pertanyaan:

Bukankah seorang muslim meninggalkan dzikir di kamar mandi karena perintah Allah, Allah melarang mengucapkan bacaan-bacaan doa di dalam kamar mandi, mengapa ia lalu diperintahkan berdoa istighfar saat keluar kamar mandi?

Pertanyaan di atas dijawab oleh sejumlah ulama:

 “Iya benar ia tidak berdzikir karena perintah agama. Namun masuknya ia ke kamar mandi adalah keinginannya atau kehendaknya. Sehingga ada wujud kehendak di sini, walaupun boleh dikatakan kadarnya tidak sempurna, karena ada keadaan yang mendesak harus buang hajat. Namun pada dasarnya semua proses yang mengawali buang hajat itu berada dalam keinginannya. Sehingga wajar bila ada perintah beristighfar saat keluar dari kamar mandi.” 

Kami tambahkan jawabannya:

Kalaupun alasan itu belum bisa dipahami, maka cukuplah perbuatan ini sebagai kebiasaan yang dilakukan manusia terbaik; Rasulullah -shallallahu ‘alaihi wasallam- adalah alasannya. Sehingga melakukannya adalah sunah bagi muslim. Seorang muslim menjalankan sunah karena motivasi ibadah. Esensi dari ibadah adalah ketundukan, kepatuhan, merendahkan diri di hadapan Tuhan. Nilai-nilai ini terwujud tanpa harus mengetahui makna atau hikmah di balik perintah ibadah. Bahkan saat seorang hamba melakukan ibadah yang belum ia pahami hikmah atau alasan rasional di baliknya, saat itu ia dapat mengekspresikan keutuhan ketundukan kepada Allah ‘azza wa jalla. Karena ia tetap taat meski belum tahu alasan rasionalnya. Alasan rasional tentu banyak sedikit akan mengurangi keutuhan penghambaan. Karena adanya potensi seorang hamba menjadikan alasan rasional sebagai niat ibadahnya. 

Allah ta’ala berfirman,

 إِنَّمَا كَانَ قَوۡلَ ٱلۡمُؤۡمِنِينَ إِذَا دُعُوٓاْ إِلَى ٱللَّهِ وَرَسُولِهِۦ لِيَحۡكُمَ بَيۡنَهُمۡ أَن يَقُولُواْ سَمِعۡنَا وَأَطَعۡنَاۚ وَأُوْلَٰٓئِكَ هُم ٱلۡمُفۡلِحُونَ 

Respon orang-orang mukmin, saat mereka mereka diajak kepada Allah dan Rasul-Nya agar Rasul memutuskan (perkara) di antara mereka, mereka berkata, “Kami mendengar, dan kami taat.” Dan mereka itulah orang-orang yang beruntung. (Surat An-Nur: 51)

Yang terpenting dari pembahasan ini adalah pesan indah di balik sunah istighfar saat keluar kamar mandi. 

Apa gerangan…?

Anjuran membaca istighfar saat keluar kamar mandi, menjadi tamparan buat kita yang masih sering lalai dari dzikir. Jangankan saat buang hajat, yang memang kondisi tidak memungkinkan berdzikir, saat longgar, saat senggang, saat lagi nyantai saja kita masih suka lupa dzikir. Padahal ngga ada tuh halangan untuk mengingat Allah. Yah walau sekedar mengucapkan tasbih, takbir atau tahmid lah. Seberapa capek sih ngucapin dzikir subhanallah, allahuakbar?! Padahal nikmat Allah kepada kita tuh ga kebayang banyaknya dan sayangnya Allah pada kita. 

Apa kita istighfar setelah itu? Apakah kita lantas beristighfar setelah melalui kelalaian itu?!

Mestinya keadaan itu lebih layak kita istighfari kan sobat! Namun sering kali kelalaian yang pertama telah berlalu kemudian berpindah kepada kelalaian berikutnya, dalam keadaan kita telah lupa  kelalaian itu, atau kita berada di dalam kelalaian selanjutnya tanpa menyadari, kemudian kita melupakan istighfar!

Laa ilaa ha illallah, wa nastaghfirullah wa natuubu ilahi…

Ya Allah ampuni kami…

Bukan tuhan butuh dzikir kita. Tapi ruh kita ini yang butuh. Ibaratnya saat kita berdzikir, energi ruh kita bertambah. Karena dzikir adalah kehidupan bagi ruh. Sebagaimana diungkapkan oleh Ibnul Qayyim, beliau pernah mendengar gurunya; Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata,

الذكر للقلب مثل الماء للسمك فكيف يكون حال السمك إذا فارق الماء ؟

“Dzikir pada hati semisal air yang dibutuhkan ikan. Lihatlah apa yang terjadi jika ikan tersebut lepas dari air?”

***

References:

@Kampoeng Santri, 10 Jumadal Ula 1444 H


Penulis : Ahmad Anshori

Bro and sis, klik link lengkapnya yah di sini:
https://remajaislam.com/2260-pesan-indah-di-balik-doa-istighfar-saat-keluar-kamar-mandi.html

Inilah Manfaat Dzikir yang Luar Biasa

nilah manfaat dzikir yang luar biasa. Coba deh kaji keutamaannya dari hadits jaami’ al-‘ulum wa al-hikam ini.

Hadits Ke-50 dari Jamiul Ulum wal Hikam Ibnu Rajab

الحَدِيْثُ الخَمْسُوْنَ

عَنْ عَبْدِ اللهِ بْنِ بُسْرٍ قَالَ : أَتَى النَّبِيَّ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – رَجُلٌ ، فَقَالَ : يَا رَسُوْلَ اللهِ إنَّ شَرَائِعَ الإِسْلاَمِ قَدْ كَثُرَتْ عَلَيْنَا ، فَبَابٌ نَتَمَسَّكُ بِهِ جاَمِعٌ ؟ قال : (( لاَ يَزالُ لِسَانُكَ رَطْباً مِنْ ذِكْرِ اللهِ – عَزَّ وَجَلَّ – )) خَرَّجَهُ الإِمَامُ أَحْمَدُ بِهَذَا اللَّفْظِ .

Dari ‘Abdullah bin Busr radhiyallahu ‘anhu bahwa ada seorang lelaki berkata, “Wahai Rasulullah, sesungguhnya syariat Islam (amalan sunnah) itu amat banyak yang mesti kami jalankan. Maka mana yang mesti kami pegang (setelah menunaikan yang wajib, pen.)?” Beliau menjawab, “Hendaklah lisanmu selalu basah dengan berdzikir kepada Allah (maksudnya: terus meneruslah berdzikir kepada Allah, pen).” (HR. Ahmad dengan lafazh seperti ini) [HR. Ahmad, 4:188; Tirmidzi, no. 3375; Ibnu Majah, no. 3793; Ibnu Hibban, no. 2317; Al-Hakim, 1:495. Syaikh Syuaib Al-Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini sahih. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan. Lihat pula penjelasan hadits ini dalam Tuhfah Al-Ahwadzi bi Syarh At-Tirmidzi, 9:305].

Faedah hadits

Pertama: Para sahabat begitu bersemangat dalam bertanya berkaitan dengan urusan agama mereka.

Kedua: Allah memerintahkan kita untuk banyak berdzikir. Allah juga memuji orang yang banyak berdzikir tersebut.

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اذْكُرُوا اللَّهَ ذِكْرًا كَثِيرًا , وَسَبِّحُوهُ بُكْرَةً وَأَصِيلًا

“Hai orang-orang yang beriman, berzdikirlah (dengan menyebut nama) Allah, dzikir yang sebanyak-banyaknya. Dan bertasbihlah kepada-Nya diwaktu pagi dan petang.” (QS. Al-Ahzab: 41-42)

وَٱذْكُرُوا۟ ٱللَّهَ كَثِيرًا لَّعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ

“Dan ingatlah Allah banyak-banyak supaya kamu beruntung.” (QS. Al-Jumu’ah: 10)

Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha berkata,

كَانَ رَسُوْلُ اللهِ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – يَذْكُرُ اللهَ عَلَى كُلِّ أَحْيَانِهِ

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam selalu berdzikir (mengingat) Allah pada setiap waktunya.” (HR. Bukhari, no. 19 dan Muslim, no. 737)

Yang dimaksud banyak berdzikir di sini adalah berdzikir ketika berdiri, berjalan, duduk, berbaring, termasuk pula dalam keadaan suci dan berhadats.

Ketiga: Para ulama menghitung dzikir dengan jarinya.

Khalid bin Ma’dan bertasbih setiap hari 40.000 kali. Ini selain Al-Qur’an yang beliau baca. Ketika ia meninggal dunia, ia diletakkan di atas ranjangnya untuk dimandikan, maka isyarat jari yang ia gunakan untuk menghitung dzikir masih terlihat.

Ada yang bertanya pada ‘Umair bin Hani, bahwa ia tak pernah kelihatan lelah untuk berdzikir. Ketika ditanya berapa jumlah bacaan tasbih beliau, ia jawab bahwa 100.000 kali tasbih dan itu dihitung dengan jari jemari.

Dari Yusairah seorang wanita Muhajirah, dia berkata:

قَالَ لَنَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَيْكُنَّ بِالتَّسْبِيحِ وَالتَّهْلِيلِ وَالتَّقْدِيسِ وَاعْقِدْنَ بِالْأَنَامِلِ فَإِنَّهُنَّ مَسْئُولَاتٌ مُسْتَنْطَقَاتٌ وَلَا تَغْفُلْنَ فَتَنْسَيْنَ الرَّحْمَة

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata kepada kami, ‘Hendaknya kalian bertasbih (ucapkan subhanallah), bertahlil (ucapkan laa ilaha illallah), dan bertaqdis (mensucikan Allah), dan himpunkanlah (hitunglah) dengan ujung jari jemari kalian karena itu semua akan ditanya dan diajak bicara, janganlah kalian lalai yang membuat kalian lupa dengan rahmat Allah.’” (HR. Tirmidzi, no. 3583; Abu Daud, no. 1501 dari hadits Hani bin ‘Utsman dan disahihkan oleh Adz-Dzahabi. Sanad hadits ini dikatakan hasan oleh Al-Hafizh Abu Thahir).

Keempat: Jika seseorang telah benar-benar mengenal Allah, ia akan berdzikir tanpa ada beban sama sekali.

Kelima: Berdzikir adalah kelezatan bagi orang-orang benar-benar mengenal Allah. Allah Ta’ala berfirman,

الَّذِينَ آمَنُوا وَتَطْمَئِنُّ قُلُوبُهُمْ بِذِكْرِ اللَّهِ ۗ أَلَا بِذِكْرِ اللَّهِ تَطْمَئِنُّ الْقُلُوبُ

“(yaitu) orang-orang yang beriman dan hati mereka manjadi tenteram dengan mengingat Allah. Ingatlah, hanya dengan mengingati Allah-lah hati menjadi tenteram.” (QS. Ar-Ra’du: 28)

Keenam: Ada keutamaan berdzikir saat orang-orang itu lalai.

Abu ‘Ubaidah bin ‘Abdullah bin Mas’ud berkata, “Ketika hati seseorang terus berdzikir pada Allah maka ia seperti berada dalam shalat. Jika ia berada di pasar lalu ia menggerakkan kedua bibirnya untuk berdzikir, maka itu lebih baik.” (Lihat Jaami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, 2: 524). Di sini dinyatakan lebih baik karena orang yang berdzikir di pasar berarti berdzikir di kala orang-orang lalai. Para pedagang dan konsumen tentu lebih sibuk dengan tawar menawar mereka dan jarang yang ambil peduli untuk sedikit mengingat Allah barang sejenak.

Lihatlah contoh ulama salaf. Kata Ibnu Rajab Al-Hambali setelah membawahkan perkataan Abu ‘Ubaidah di atas, beliau mengatakan bahwa sebagian salaf ada yang bersengaja ke pasar hanya untuk berdzikir di sekitar orang-orang yang lalai dari mengingat Allah. Ibnu Rajab pun menceritakan bahwa ada dua orang yang sempat berjumpa di pasar. Lalu salah satu dari mereka berkata, “Mari sini, mari kita mengingat Allah di saat orang-orang pada lalai dari-Nya.” Mereka pun menepi dan menjauh dari keramaian, lantas mereka pun mengingat Allah. Lalu mereka berpisah dan salah satu dari mereka meninggal dunia. Dalam mimpi, salah satunya bertemu lagi temannya. Di mimpi tersebut, temannya berkata, “Aku merasakan bahwa Allah mengampuni dosa kita di sore itu dikarenakan kita berjumpa di pasar (dan lantas mengingat Allah).” Lihat Jaami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, 2:524.

Ketujuh: Allah telah mewajibkan pada kaum muslimin untuk berdzikir kepada Allah pada siang dan malam dengan mengerjakan shalat lima waktu pada waktunya. Dari shalat lima waktu itu ada shalat rawatib (qabliyah dan bakdiyah), di mana shalat rawatib itu berfungsi sebagai penutup kekurangan atau sebagai tambahan dari yang wajib.

Kedelapan: Antara shalat Isya dan shalat Shubuh ada shalat malam dan shalat witir. Antara shalat Shubuh dan shalat Zhuhur ada shalat Dhuha.

Kesembilan: Dzikir dengan lisan disunnahkan setiap waktu dan ada yang dianjurkan pada waktu tertentu seperti:

  • Dzikir bakda shalat wajib.
  • Dzikir pagi dan petang pada bakda shubuh dan bakda ashar (yang tidak ada shalat sunnah setelah dua shalat tersebut).
  • Dzikir sebelum tidur, dianjurkan berwudhu sebelumnya.
  • Dzikir setelah bangun tidur.
  • Beristighfar pada waktu sahur.
  • Dzikir ketika makan, minum, dan mengambil pakaian.
  • Dzikir ketika bersin.
  • Dzikir ketika melihat yang lain terkena musibah.
  • Dzikir ketika masuk pasar.
  • Dzikir ketika mendengar suara ayam berkokok pada malam hari.
  • Dzikir ketika mendengar petir.
  • Dzikir ketika turun hujan.
  • Dzikir ketika turun musibah.
  • Dzikir ketika safar.
  • Dzikir ketika meminta perlindungan saat marah.
  • Doa istikharah kepada Allah ketika memilih sesuatu yang belum nampak kebaikannya.
  • Taubat dan istighfar atas dosa kecil dan dosa besar.

Ibnu Rajab rahimahullah berkata, “Siapa yang menjaga dzikir pada waktu-waktu tadi, dialah yang disebut orang yang rajin berdzikir kepada Allah pada setiap waktunya.” (Jaami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, 2:529)

Mayoritas bahasan di atas diambil dari Jaami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam pada bahasan hadits ke-50.

Tulisan ini jadi bahasan terakhir kajian Hadits Arbain dan Jaami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam.

Semoga bermanfaat. Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat. Segala puji bagi Allah yang dengan nikmat-Nya segala kebaikan menjadi sempurna. 

Referensi:

  1. Fath Al-Qawi Al-Matin fii Syarh Al-Arba’in wa Tatimmah Al-Khamsiin li An-Nawawi wa Ibnu Rajab rahimahumallah. Cetakan kedua, Tahun 1436 H. Syaikh ‘Abdul Muhsin bin Muhammad Al-‘Abbad Al-Badr.
  2. Jaami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam. Cetakan kesepuluh, Tahun 1432 H. Penerbit Muassasah Ar-Risalah.
  3. Tuhfah Al-Ahwadzi bi Syarh At-Tirmidzi. Cetakan pertama, Tahun 1432 H. Al-Imam Al-Hafizh Abul ‘Ula Muhammad ‘Abdurrahman bin ‘Abdurrahim Al-Mubarakfuri. Penerbit Darul Fayhan & Darus Salam.

Selesai disusun Jumat sore, 3 Dzulhijjah 1441 H, 24 Juli 2020

Sumber https://rumaysho.com/25391-inilah-manfaat-dzikir-yang-luar-biasa-hadits-jamiul-ulum-wal-hikam-50.html

PAHALA YANG SEMISAL PAHALA 50 SAHABAT

Rosulullah shollallahu ‘alayhi wasallam bersabda,

فَإِنَّ مِنْ وَرَائِكُمْ أَيَّامًا الصَّبْرُ فِيهِنَّ مِثْلُ القَبْضِ عَلَى الجَمْرِ، لِلْعَامِلِ فِيهِنَّ مِثْلُ أَجْرِ خَمْسِينَ رَجُلًا يَعْمَلُونَ مِثْلَ عَمَلِكُمْ

“Sesungguhnya di belakang kalian (nanti) ada hari-hari, di mana bersabar pada waktu tersebut seperti halnya memegang bara api.

Orang yang beramal di waktu tersebut seperti (mendapat) pahala 50 orang, yang beramal seperti amal kalian..”

Para sahabat bertanya, “Wahai Rosulullah..! (mendapatkan) pahala 50 orang dari kami atau dari mereka..?”

Beliau shollallahu ‘alayhi wasallam menjawab, “Pahala 50 orang dari kalian..”

(HR. At-Tirmidzi no. 3058, Ibnu Majah dan Abu Dawud, dishohihkan oleh Syaikh al-Albani)

● Saat menjelaskan hadits di atas, Syaikh Sholih Fauzan al-Fauzan hafizhohullah berkata,

“Maksudnya (pahalanya) sepadan dengan pahala 50 orang sahabat.

Orang yang berpegang pada sunnah pada akhir zaman, saat berbagai fitnah bermunculan, ia tidak mempunyai para penolong.

Bahkan kebanyakan manusia menentangnya.. mereka membuatnya cemas, menjelekkannya, dan menyalahkannya. Sehingga ia membutuhkan kesabaran.

Oleh karena itu, ia mendapat pahala yang begitu agung, disebabkan ketegarannya di atas kebenaran saat berbagai fitnah bermunculan dan rintangan begitu banyak..”

sumber : https://bbg-alilmu.com/archives/64716

[Kitabut Tauhid 6] 04 Istighasah kepada Selain Allah 04

Pada pelajaran sebelumnya kita telah mempelajari bahwa ;

Allâh Maha Esa (bersendirian) dalam mengatur alam semesta, Dia-lah satu-satunya yang mempu menghilangkan kemudharatan dan yang mendatangkan kebaikan, tidak ada yang bisa menolak keputusan-Nya. Karenanya, maka hanya Allâh-lah satu-satunya yang berhak untuk ditujukan kepadanya doa.

“Ustadz Abu Muhammad Syihabuddin Al-Atsary adalah alumni Ma’had ‘Ilmi Al-Madinah Surakarta. Saat ini beliau aktif dalam berbagai kegiatan dakwah. Selain rutin mengisi kajian di kota dan di daerah sekitar, beliau adalah Pimpinan Pondok Pondok Pesantren Khulafa’ Rasyidin Bagan Batu. Beliau juga dipercaya sebagai Ketua Yayasan Pendidikan Islam Ar-Raudhoh (YPIA) Bagan Batu. Kini beliau turut berkontribusi sebagai pemateri di aplikasi HijrahApp.“