Carilah Kaya dengan Nikah

Sebagian pemuda begitu khawatir untuk menikah karena khawatir dalam hal rizki. Padahal saat ini ia telah berpenghasilan cukup, sudah bisa ditakar ia dapat menghidupi seorang istri. Namun begitulah, kekhawatiran demi kekhawatiran terus menghantuinya sehingga ia pun mengulur waktu untuk segera menikah. Padahal janji Allah itu pasti, Dia akan mencukupi kita jika kita miskin. Karena kita harus yakin bahwa Allah-lah pemberi rizki setelah kita melakukan usaha.

Ayat yang bisa menjadi renungan adalah firman Allah Ta’ala,

وَأَنكِحُوا اْلأَيَامَى مِنكُمْ وَالصَّالِحِينَ مِنْ عِبَادِكُمْ وَإِمَآئِكُمْ إِن يَكُونُوا فُقَرَآءَ يُغْنِهِمُ اللهُ مِن فَضْلِهِ وَاللهُ وَاسِعٌ عَلِيمٌ

“Dan kawinkanlah orang-orang yang sendirian di antara kamu, dan orang-orang yang layak (berkawin) dari hamba-hamba sahayamu yang lelaki dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan. Jika mereka miskin Allah akan memampukan mereka dengan karunia-Nya. Dan Allah Maha luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui.” (QS. An Nuur: 32).

Di antara tafsiran Surat An Nur ayat 32 di atas adalah: jika kalian itu miskin maka Allah yang akan mencukupi rizki kalian. Boleh jadi Allah mencukupinya dengan memberi sifat qona’ah (selalu merasa cukup) dan boleh jadi pula Allah mengumpulkan dua rizki sekaligus (Lihat An Nukat wal ‘Uyun). Jika miskin saja, Allah akan cukupi rizkinya, bagaimana lagi jika yang bujang sudah berkecukupan dan kaya?

Dari ayat di atas, Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu berkata,

التمسوا الغنى في النكاح

“Carilah kaya (hidup berkecukupan) dengan menikah.”  (Lihat Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim mengenai tafsir ayat di atas). Lihatlah pemahaman cemerlang dari seorang Ibnu Mas’ud karena yakin akan janji Allah.

Disebutkan pula dalam hadits bahwa Allah akan senantiasa menolong orang yang ingin menjaga kesucian dirinya lewat menikah. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda tentang tiga golongan yang pasti mendapat pertolongan Allah. Di antaranya,

وَالنَّاكِحُ الَّذِي يُرِيدُ الْعَفَافَ

“… seorang yang menikah karena ingin menjaga kesuciannya.” (HR. An Nasai no. 3218, At Tirmidzi no. 1655. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan). Ahmad bin Syu’aib Al Khurasani An Nasai membawakan hadits tersebut dalam Bab “Pertolongan Allah bagi orang yang nikah yang ingin menjaga kesucian dirinya”. Jika Allah telah menjanjikan demikian, itu berarti pasti. Maka mengapa mesti ragu?

Patut dipahami …

Allah memberi rizki tanpa ada kesulitan dan sama sekali tidak terbebani. Ath Thohawi rahimahullah dalam matan kitab aqidahnya berkata, “Allah itu Maha Pemberi Rizki dan sama sekali tidak terbebani.” Seandainya semua makhluk meminta pada Allah, Dia akan memberikan pada mereka dan itu sama sekali tidak akan mengurangi kerajaan-Nya sedikit pun juga. Dalam hadits qudsi disebutkan, Allah Ta’ala berfirman,

يَا عِبَادِى لَوْ أَنَّ أَوَّلَكُمْ وَآخِرَكُمْ وَإِنْسَكُمْ وَجِنَّكُمْ قَامُوا فِى صَعِيدٍ وَاحِدٍ فَسَأَلُونِى فَأَعْطَيْتُ كُلَّ إِنْسَانٍ مَسْأَلَتَهُ مَا نَقَصَ ذَلِكَ مِمَّا عِنْدِى إِلاَّ كَمَا يَنْقُصُ الْمِخْيَطُ إِذَا أُدْخِلَ الْبَحْرَ

“Wahai hamba-Ku, seandainya orang-orang yang terdahulu dan orang-orang yang belakangan serta semua jin dan manusia berdiri di atas bukit untuk memohon kepada-Ku, kemudian masing-masing Aku penuh permintaannya, maka hal itu tidak akan mengurangi kekuasaan yang ada di sisi-Ku, melainkan hanya seperti benang yang menyerap air ketika dimasukkan ke dalam lautan.” (HR. Muslim no. 2577, dari Abu Dzar Al Ghifari). Mengenai hadits ini, Ibnu Rajab rahimahullah berkata, “Hadits ini memotivasi setiap makhluk untuk meminta pada Allah dan meminta segala kebutuhan pada-Nya.” (Jaami’ul ‘Ulum wal Hikam, 2: 48)

Dalam hadits dikatakan, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

« إِنَّ اللَّهَ قَالَ لِى أَنْفِقْ أُنْفِقْ عَلَيْكَ ». وَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « يَمِينُ اللَّهِ مَلأَى لاَ يَغِيضُهَا سَحَّاءُ اللَّيْلَ وَالنَّهَارَ أَرَأَيْتُمْ مَا أَنْفَقَ مُذْ خَلَقَ السَّمَاءَ وَالأَرْضَ فَإِنَّهُ لَمْ يَغِضْ مَا فِى يَمِينِهِ »

“Allah Ta’ala berfirman padaku, ‘Berinfaklah kamu, niscaya Aku akan berinfak (memberikan ganti) kepadamu.’ Dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Pemberian Allah selalu cukup, dan tidak pernah berkurang walaupun mengalir siang dan malam. Adakah terpikir olehmu, sudah berapa banyakkah yang diberikan Allah sejak terciptanya langit dan bumi? Sesungguhnya apa yang ada di Tangan Allah tidak pernah berkurang karenanya.” (HR. Bukhari no. 4684 dan Muslim no. 993).

Ibnu Hajar Al Asqolani rahimahullah berkata, “Allah sungguh Maha Kaya. Allah yang memegang setiap rizki yang tak terhingga, yakni melebihi apa yang diketahui setiap makhluk-Nya.” (Fathul Bari, 13: 395)

Dengan merenungkan hal ini, semoga Allah memberi taufik pada Anda yang masih ragu untuk menikah untuk segera menuju pelaminan. Berusahalah dalam mengais rizki dan tawakkal pada Allah, niscaya akan selalu ada jalan keluar. Barangkali di awal nikah atau ingin beranjak, Anda akan penuh rasa khawatir atau merasa berat dalam hidup. Namun jika Anda yakin terhadap hal di atas, niscaya kekhawatiran akan beralih menjadi percaya dan rizki pun akan datang dengan mudah, asalkan berusaha dan terus bekerja demi menghidupi keluarga. Later on … Trust in the promise of Allah! Believe and always believe.

Wallahu waliyyut taufiq.

@ Ummul Hamam, Riyadh KSA, 25 Dzulhijjah 1432 H

Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal

Sumber https://rumaysho.com/2070-carilah-kaya-dengan-nikah.html

Wara, Meninggalkan yang Meragukan

Pernah mendengar kata wara’?

Di antara maksud wara’ adalah memilih yang yakin dan meninggalkan yang ragu-ragu.

Para ulama menyatakan bahwa wara’ adalah bagian dari ushul dan pokok agama kita. Di antara bentuk wara’ adalah meninggalkan hal yang meragukan. Sebagaimana ada hadits dari Abu Muhammad Al-Hasan bin ‘Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata bahwa ia menghafalkan dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam perkataan berikut,

دَعْ مَا يَرِيبُكَ إِلَى مَا لَا يَرِيبُكَ ، فَإِنَّ الصِّدْقَ طُمَأْنِينَةٌ ، وَإِنَّ الْكَذِبَ رِيبَةٌ

“Tinggalkanlah segala yang meragukanmu dan ambillah yang tidak meragukanmu. Kejujuran akan mendatangkan ketenangan. Kedustaan akan mendatangkan kegelisahan.” (HR. Tirmidzi, no. 2518. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih)

Al-Munawi dalam Faidh Al-Qadir (3: 529) menyatakan bahwa yang dimaksud, tinggalkanlah yang meragukan, ragu apakah itu baik ataukah jelek, ragu apakah itu halal atau haram, pilihlah yang tidak meragukan yaitu yang diyakini baik dan halalnya.

Ibnu Hajar Al-Asqalani dalam Fath Al-Bari (4: 343) menyatakan makna hadits yaitu jika engkau ragu pada sesuatu, maka tinggalkanlah. Meninggalkan perkara yang masih ragu seperti ini termasuk dalam masalah wara’ yang cukup penting.

Seorang yang dikenal zuhud, Abu ‘Abdurrahman Al-‘Umari rahimahullah mengungkapkan bahwa seseorang disebut wara’ jika ia meninggalkan yang meragukannya dan ia pilih yang yakin yang tidak meragukannya.

Hasan bin Abi Sinan rahimahullah menyatakan bahwa tidak ada yang lebih ringan dari wara’, yaitu jika ada sesuatu yang meragukan, maka tinggalkanlah.

Al-Baghawi rahimahullah menyatakan bahwa perkara syubhat itu ada dua macam. Macam pertama, tidak diketahui dasar halal atau haramnya. Dalam hal ini bersikap wara’ yaitu meninggalkannya. Macam kedua, jika mengetahui dasar halal dan haramnya, maka ia harus  berpegang teguh pada hukum asal tersebut. Mengambil hukum tersebut tentu berdasarkan ilmu yang yakin.

Demikian penjelasan yang kami ringkaskan dari Kunuz Riyadh Ash-Shalihin, 2: 23.

Semoga bermanfaat.

—

Diselesaikan @ Darush Sholihin, Warak, Girisekar, Panggang, Gunungkidul, malam 18 Dzulhijjah 1437 H

Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal

Sumber https://rumaysho.com/14358-wara-meninggalkan-yang-meragukan.html

Jangan Lupakan Kebaikan Orang Lain

Pada artikel sebelumnya, telah dibahas tentang anjuran untuk “bersyukur kepada manusia”. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wassallam bersabda,

لاَ يَشْكُرُ اللَّهَ مَنْ لاَ يَشْكُرُ النَّاسَ

“Tidaklah bersyukur kepada Allah, orang yang tidak bersyukur (berterima kasih) kepada manusia.” (HR. Abu Dawud no. 2970, Ahmad no. 7926 dengan isnad sahih, lihat Ash-Shahih no. 417)

Agar kita terdorong untuk mudah bersyukur pada sesama, berikut akan disampaikan dua kisah betapa Nabi kita shallallahu ‘alaihi wassallam sangat pandai bersyukur kepada manusia dan tidak mudah melupakan kebaikan-kebaikan yang telah diberikan orang lain.

Kisah jasa Mut’im bin ‘Adiy

Mut’im bin ‘Adiy adalah kafir Quraisy yang menolong Nabi shallallahu ‘alaihi wassallam dan keluarga-keluarga beliau dari embargo di Makkah. Ketika itu, Bani Hasyim dan Bani Muthalib (beliau dan keluarga) diboikot dan dikucilkan, tidak boleh ada transaksi ekonomi, dilarang dipasok makanan. Bahkan, terkadang beliau hanya memakan dedaunan. Embargo ini pun berjalan hingga tiga tahun lamanya. Akhirnya Mut’im bin ‘Adiy menyelamatkan Bani Hasyim dengan merobek surat kesepakatan boikot yang digantungkan di Ka’bah.

Jasa Mut’im bin ‘Adiy yang kedua kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wassallam adalah ketika Nabi terusir dari Makkah dan berdakwah di Tha’if dengan harapan dakwah di sana diterima. Ternyata di Tha’if malah mengalami penolakan. Bahkan, beliau dilempari dengan batu hingga berdarah-darah. Beliau pun pulang dengan kondisi sangat sedih dan khawatir jika pulang ke Makkah diusir dan disiksa kembali. Kemudian karena didorong rasa persaudaraan kepada sesama orang Quraisy, beliau memberikan perlindungan kepada Nabi untuk kembali ke Makkah.

Tatkala terjadi perang Badar dan kaum muslimin menang, saat itu berhasil menawan 70 pembesar kafir Quraisy di kota Madinah. Ketika itu belum ada kebijakan terkait tawanan perang, apakah dibunuh atau meminta tebusan. Kemudian Nabi teringat dengan kebaikan Mut’im bin ‘Adiy setelah bertahun-tahun lalu dan Nabi belum bisa membalas jasa Mut’im bin ‘Adiy karena sudah meninggal. Kemudian beliau bersabda di hadapan kaum muslimin dan orang-orang Quraisy,

لَوْ كَانَ الْمُطْعِمُ بْنُ عَدِيٍّ حَيًّا ثُمَّ كَلَّمَنِي فِي هَؤُلَاءِ النَّتْنَى لَتَرَكْتُهُمْ لَهُ

“Andai saja Mut’im bin ‘Adiy masih hidup, lalu ia berbicara sesuatu (memberikan kebijakan) tentang orang-orang jahat (musuh-musuh Allah) ini untuk mengampuni atau mengasihani mereka, maka akan aku bebaskan mereka untuknya.” (HR. Bukhari)

Kisah kebaikan Utsman bin Thalhah

Ketika Ummu Salamah berhijrah bersama anaknya menyusul Abu Salamah dari Makkah ke Madinah, Utsman bin Thalhah (orang kafir Quraisy dari Bani Syaibah) ketika melihat mereka, terketuk belas kasihan di hatinya. Dia pun mengantarkan Ummu Salamah dan anaknya ke Madinah untuk memberikan perlindungan. Sesampainya di Madinah beberapa tahun setelahnya, meninggallah Abu Salamah. Kemudian Ummu Salamah diperistri oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wassallam.

Nabi shallallahu ‘alaihi wassallam pun juga tahu bahwa Ummu Salamah pernah diantarkan Utsman bin Thalhah hijrah ke Madinah. Setelah Fathu Makkah (penaklukan kota Makkah), maka orang-orang berebut untuk memegang kunci Ka’bah. Di antara yang meminta kunci tersebut adalah paman Nabi, Al-Abbas dan sahabat Nabi, Ali bin Abi Thalib. Namun, Nabi shallallahu ‘alaihi wassallam tidak memberikannya dan meminta paman beliau untuk mengurus zam-zam.

Setelah Ka’bah dibersihkan dari berhala-berhala, Nabi shallallahu ‘alaihi wassallam berdiri di depan pintu Ka’bah dan berkhotbah,

لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ، ‌صَدَقَ ‌وَعْدَهُ، ‌وَنَصَرَ ‌عَبْدَهُ، ‌وَهَزَمَ ‌الْأَحْزَابَ ‌وَحْدَهُ، أَلَا إِنَّ كُلَّ مَأْثُرَةٍ تُعَدُّ وَتُدَّعَى، وَدَمٍ وَمَالٍ تَحْتَ قَدَمَيَّ هَاتَيْنِ إِلَّا سِدَانَةَ الْبَيْتِ، أَوْ سِقَايَةَ الْحَاجِّ…

“Tiada Tuhan yang berhak disembah, selain Allah. Dia telah menepati janji-Nya, memenangkan hamba-Nya, dan menaklukkan pasukan sekutu dengan sendiri-Nya. Ketahuilah, seluruh kemuliaan yang dipersiapkan dan diklaim, darah, dan kekayaan,berada di bawah kedua kakiku ini, kecuali wewenang sidanah (perawat Ka’bah) dan siqayah (pemberi minuman kepada jamaah haji)…”  (HR. Abu Dawud no. 4547, shahih https://dorar.net/hadith/sharh/117424)

Ternyata, Nabi shallallahu ‘alaihi wassalam tidak lupa akan kebaikan Utsman bin Thalhah terhadap istri beliau. Beliau pun mencari Utsman bin Thalhah (yang masuk Islam setelah Fathu Makkah) untuk menyerahkan kunci Ka’bah kepada Utsman bin Thalhah (yang merupakan keturunan Bani Syaibah). Dan sampai sekarang, yang memegang kunci Ka’bah bukan pihak kerajaan, melainkan keturunan Bani Syaibah.

Allah Ta’ala berfirman mengenai peristiwa pemberian amanah sebagai juru kunci Ka’bah ini,

اِنَّ اللّٰهَ يَأْمُرُكُمْ اَنْ تُؤَدُّوا الْاَمٰنٰتِ اِلٰٓى اَهْلِهَاۙ وَاِذَا حَكَمْتُمْ بَيْنَ النَّاسِ اَنْ تَحْكُمُوْا بِالْعَدْلِ ۗ اِنَّ اللّٰهَ نِعِمَّا يَعِظُكُمْ بِهٖ ۗ اِنَّ اللّٰهَ كَانَ سَمِيْعًاۢ بَصِيْرًا

“Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanah kepada pemiliknya. Apabila kamu menetapkan hukum di antara manusia, hendaklah kamu tetapkan secara adil. Sesungguhnya Allah memberi pengajaran yang paling baik kepadamu. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Melihat.” (QS. An-Nisa’: 58)

Jangan mudah melupakan

Hendaknya terhadap kebaikan orang lain jangan mudah lupa dan terhadap kebaikan diri sendiri hendaknya segera dilupakan. Pandai-pandailah membalas dan mengingat kebaikan (jasa) orang lain.

Allah Ta’ala berfirman,

وَلَا تَنسَوُا الْفَضْلَ بَيْنَكُمْ

“Dan janganlah kamu melupakan kebaikan di antara kamu.” (QS. Al-Baqarah: 237)

Masuk neraka karena lupa kebaikan suami

Allah Ta’ala bahkan murka kepada orang-orang yang mudah melupakan kebaikan. Sebagaimana para istri yang apabila mudah melupakan banyak kebaikan suaminya hanya karena satu atau dua kesalahan yang diperbuat suaminya.

Nabi shallallahu ‘alaihi wassallam bersabda,

أُرِيتُ النَّارَ فَإِذَا أكْثَرُ أهْلِهَا النِّسَاءُ، يَكْفُرْنَ قيلَ: أيَكْفُرْنَ باللهِ ؟ قالَ: يَكْفُرْنَ العَشِيرَ، ويَكْفُرْنَ الإحْسَانَ، لو أحْسَنْتَ إلى إحْدَاهُنَّ الدَّهْرَ، ثُمَّ رَأَتْ مِنْكَ شيئًا، قالَتْ: ما رَأَيْتُ مِنْكَ خَيْرًا قَطُّ

“Aku pernah diperlihatkan neraka, ternyata kebanyakan penghuninya adalah para wanita, karena mereka sering berbuat kufur.” Beliau ditanya, “Apakah mereka berbuat kufur kepada Allah?” Beliau menjawab, “Mereka mengingkari pemberian dan kebaikan (suami). Bilamana engkau (suami) berbuat baik kepada salah seorang dari mereka (istri) sepanjang masa, kemudian ia melihat satu kesalahan saja darimu, ia akan mengatakan, ‘Aku belum pernah melihat kebaikan sedikit pun darimu.’” (HR. Bukhari dan Muslim)

Semoga tulisan yang sedikit ini menjadi motivasi utama bagi kita untuk lebih pandai berterima kasih kepada sesama dan tidak mudah melupakan kebaikan-kebaikan yang telah diberikan orang lain.

***

Penulis: Arif Muhammad Nurwijaya, S.Pd.
Sumber: https://muslim.or.id/85375-jangan-lupakan-kebaikan-orang-lain.html

Antara “Menabung” dan “Menimbun” Harta

Cinta harta dan kekayaan merupakan fitrah Bani Adam. Allah Ta’ala di dalam surah Al-‘Adiyaat bersumpah atas senangnya dan cintanya manusia dengan harta,

وَاِنَّهٗ لِحُبِّ الْخَيْرِ لَشَدِيْدٌ ۗ

“Dan sesungguhnya cintanya kepada harta benar-benar berlebihan.” (QS. Al-‘Adiyat: 8)

Di dalam surah Al-Kahfi, Allah Ta’ala menggandengkan antara harta dan anak keturunan karena keduanya merupakan perhiasan dunia, dan karena keduanya mendatangkan rasa tenteram serta kelapangan. Allah Ta’ala berfirman,

اَلْمَالُ وَالْبَنُوْنَ زِيْنَةُ الْحَيٰوةِ الدُّنْيَاۚ وَالْبٰقِيٰتُ الصّٰلِحٰتُ خَيْرٌ عِنْدَ رَبِّكَ ثَوَابًا وَّخَيْرٌ اَمَلًا

“Harta dan anak-anak adalah perhiasan kehidupan dunia, tetapi amal kebajikan yang terus-menerus adalah lebih baik pahalanya di sisi Tuhanmu, serta lebih baik untuk menjadi harapan.” (QS. Al-Kahfi: 46)

Islam memandang harta kekayaan hanya sebatas wasilah dan perantara, yang wajib hukumnya untuknya dimanfaatkan sebaiknya-baiknya demi kebahagiaan di alam akhirat. Harta kekayaan merupakan sebuah nikmat dan kebaikan apabila ia menjadi tangga pijakan menuju kesuksesan di alam akhirat. Jika tidak, maka ia merupakan perdagangan yang mengecewakan dan merugikan. Allah Ta’ala berfirman,

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا تُلْهِكُمْ اَمْوَالُكُمْ وَلَآ اَوْلَادُكُمْ عَنْ ذِكْرِ اللّٰهِ ۚوَمَنْ يَّفْعَلْ ذٰلِكَ فَاُولٰۤىِٕكَ هُمُ الْخٰسِرُوْنَ

“Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah harta bendamu dan anak-anakmu melalaikan kamu dari mengingat Allah. Dan barangsiapa berbuat demikian, maka mereka itulah orang-orang yang rugi.” (QS. Al-Munafiqun: 9)

Ayat ini mengandung pengajaran, yaitu memprioritaskan hal-hal yang lebih bermanfaat bagi diri kita (mengingat Allah), serta mengajarkan bahwa harta dan anak-anak dapat melalaikan diri kita. Oleh karenanya, harta yang baik adalah yang bermanfaat bagi seorang hamba, baik itu menunjangnya dalam ketaatan kepada Allah Ta’ala ataupun harta yang membuat pemiliknya ikut andil di dalam menyejahterakan bangsa dan negaranya.

Anjuran menabung dan hidup sederhana

Harta merupakan pondasi dan tiang kehidupan. Oleh karena itu, Islam menganjurkan dan memotivasi pemeluknya untuk bijak di dalam mengelola pengeluaran, serta menabungnya sebagai antisipasi atas apa yang bisa saja terjadi di masa depan. Saat melakukan hal-hal tersebut, maka seorang muslim layak dan berhak mendapatkan pertolongan Allah di kala tertimpa sebuah musibah dan kemalangan.

Lihatlah bagaimana kisah nabi Yusuf ‘alaihissalam dan bagaimana akuratnya beliau di dalam mengelola. Tatkala ia memprediksi masa depan kaumnya, lalu ia berusaha untuk bijak di dalam mengatur pengeluaran setiap harinya dan menabung serta menyimpan untuk menghadapi masa sulit.

Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam juga pernah bersabda,

اغتنمْ خمسًا قبل خمسٍ شبابَك قبل هرمكَ وصحتَك قبل سَقمِكَ وغناكَ قبل فقرِك وفراغَك قبل شغلِك وحياتَكَ قبل موتِكَ

 “Jagalah lima perkara sebelum datangnya lima perkara: (1) Mudamu sebelum datang masa tuamu, (2) sehatmu sebelum datang masa sakitmu, (3) waktu luangmu sebelum datang waktu sibukmu, (4) kayamu sebelum miskinmu, (5) hidupmu sebelum matimu.” (HR. Ibnu Abi Ad-Dunya di dalam kitab Al-Qasru Al-Amal no. 111 dan Al-Hakim no. 7846 dan Al-Baihaqi di dalam Syu’abu Al-Iman no. 10248)

Istilah ‘menabung’ di dalam Islam mengandung makna yang sangat luas dan menyeluruh. Tidak terbatas hanya pada mengumpulkan rupiah demi rupiah saja, namun mencakup bagaimana efektifnya seseorang di dalam mengelola pengeluaran dari seberapa pun harta yang dimiliki. Rezeki yang bermanfaat adalah yang terus ada dan mencukupi kebutuhan, walaupun jumlahnya sedikit dan terbatas. Rasulllah shallallahu alaihi wasallam bersabda,

أحب الأعمال إلى الله: أدومها وإن قل

“Amalan yang paling dicintai oleh Allah adalah yang paling konsisten, meskipun sedikit.” (HR. Bukhari no. 6464 dan Muslim no. 783)

Rezeki yang tak terputus tak akan terwujud bagi mereka yang boros di dalam mengeluarkan harta, menyia-nyiakan kesehatannya, dan masa mudanya. Sungguh pemborosan termasuk salah satu cobaan yang paling berat serta merupakan sumber keburukan dan permasalahan. Allah Ta’ala telah begitu keras melarang manusia dari pemborosan. Ia berfirman,

وَلَا تُسْرِفُوْا ۗاِنَّهٗ لَا يُحِبُّ الْمُسْرِفِيْنَۙ

“Dan janganlah kamu berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang yang berlebih-lebihan.” (QS. Al-An’am: 141)

Di ayat yang lain, Allah Ta’ala menjelaskan kepada Nabi-Nya tentang cara mengatur dan memberdayakan harta yang baik dan adil, serta juga menjelaskan akibat dari terlalu berlebih-lebihan di dalam memberikan dan menafkahkan harta. Allah Ta’ala berfirman,

وَآتِ ذَا الْقُرْبَىٰ حَقَّهُ وَالْمِسْكِينَ وَابْنَ السَّبِيلِ وَلَا تُبَذِّرْ تَبْذِيرًا * إِنَّ الْمُبَذِّرِينَ كَانُوا إِخْوَانَ الشَّيَاطِينِ ۖ وَكَانَ الشَّيْطَانُ لِرَبِّهِ كَفُورًا

“Dan berikanlah kepada keluarga-keluarga yang dekat akan haknya, kepada orang miskin dan orang yang dalam perjalanan dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros. Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara setan dan setan itu adalah sangat ingkar kepada Tuhannya.” (QS. Al-Isra’: 26-27)

Di beberapa ayat selanjutnya, Allah Ta’ala menjelaskan, jangan sampai terlalu menahan diri dari berinfak, pelit sekali di dalam mengeluarkannya, dan jangan pula terlalu berlebihan di dalam membelanjakan harta sehingga harta tersebut habis ludes dan tak ada yang tersisa.

Tips menabung yang paling baik dan bermanfaat

Tips pertama: Berbuat baik dengan harta yang kita miliki, baik menyedekahkannya, memberi nafkah kepada mereka yang tidak mampu dan lain sebagainya. Karena semua itulah tabungan dan bekal yang sangat berguna untuk kehidupan akhirat kita. Allah Ta’ala berfirman,

وَتَزَوَّدُوا۟ فَإِنَّ خَيْرَ ٱلزَّادِ ٱلتَّقْوَىٰ ۚ وَٱتَّقُونِ يَٰٓأُو۟لِى ٱلْأَلْبَٰبِ

“Berbekallah, dan sesungguhnya sebaik-baik bekal adalah takwa dan bertakwalah kepada-Ku, wahai orang-orang yang berakal.” (QS. Al-Baqarah: 197)

Di dalam kitab Zubdatut Tafsir min Fathil Qadir disebutkan, “Yakni sebaik-baik bekal ke kampung akhirat adalah ketakwaan, dan sebaik-baik bekal untuk di dunia adalah apa saja yang dapat membantu untuk menjalankan ketakwaan.”

Dan tentu saja sedekah termasuk hal-hal yang membantu seseorang menjalankan ketakwaan kepada Allah Ta’ala.

Tips kedua: Menginvestasikan dan mengembangkan harta yang dimiliki untuk masa depan anak keturunan, agar mereka menjadi anak saleh yang bermanfaat bagi umat. Hal inilah yang senantiasa diusahakan oleh para nabi terbaik dahulu kala. Bagaimana doa mereka dan apa yang mereka kerahkan untuk anak keturunannya, sehingga Allah jadikan anak keturunan mereka sebagai orang-orang yang saleh. Allah Ta’ala berfirman,

اِنَّ اللّٰهَ اصْطَفٰىٓ اٰدَمَ وَنُوْحًا وَّاٰلَ اِبْرٰهِيْمَ وَاٰلَ عِمْرٰنَ عَلَى الْعٰلَمِيْنَۙ * ذُرِّيَّةً ۢ بَعْضُهَا مِنْۢ بَعْضٍۗ وَاللّٰهُ سَمِيْعٌ عَلِيْمٌۚ

“Sesungguhnya Allah telah memilih Adam, Nuh, keluarga Ibrahim, dan keluarga Imran melebihi segala umat (pada masa masing-masing), (sebagai) satu keturunan, sebagiannya adalah (keturunan) dari sebagian yang lain. Allah Maha Mendengar, Maha Mengetahui.” (QS. Al-Imran: 33-34)

Di dalam sebuah hadis Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

إذا مات ابن آدم انقطع عمله إلا من ثلاث : صدقة جارية ، أو علم ينتفع به ، أو ولد صالح يدعو له

“Jika anak adam meninggal, maka amalnya terputus, kecuali dari tiga perkara: (1) sedekah jariyah, (2) ilmu yang bermanfaat, dan (3) anak saleh yang mendoakannya.” (HR. Muslim no. 1631 dan Ibnu Abi Ad-Dunya di dalam An-Nafaqah ‘ala Al-Iyaal no. 430)

Larangan pelit di dalam mengeluarkan harta dan menimbunnya

Syariat Islam melarang keras dari sifat kikir dan pelit di dalam mengeluarkan harta, melarang juga dari menimbun harta, karena perbuatan-perbuatan itu mengandung sifat ketidakpedulian dan menelantarkan hak-hak keluarga dan orang-orang yang tidak mampu. Allah Ta’ala mengancam perbuatan ini,

وَالَّذِيْنَ يَكْنِزُوْنَ الذَّهَبَ وَالْفِضَّةَ وَلَا يُنْفِقُوْنَهَا فِيْ سَبِيْلِ اللّٰهِ ۙفَبَشِّرْهُمْ بِعَذَابٍ اَلِيْمٍۙ * يَّوْمَ يُحْمٰى عَلَيْهَا فِيْ نَارِ جَهَنَّمَ فَتُكْوٰى بِهَا جِبَاهُهُمْ وَجُنُوْبُهُمْ وَظُهُوْرُهُمْۗ هٰذَا مَا كَنَزْتُمْ لِاَنْفُسِكُمْ فَذُوْقُوْا مَا كُنْتُمْ تَكْنِزُوْنَ

“Dan orang-orang yang menyimpan emas dan perak dan tidak menginfakkannya di jalan Allah, maka berikanlah kabar gembira kepada mereka, (bahwa mereka akan mendapat) azab yang pedih. (Ingatlah) pada hari ketika emas dan perak dipanaskan dalam neraka Jahanam, lalu dengan itu disetrika dahi, lambung, dan punggung mereka (seraya dikatakan) kepada mereka, ‘Inilah harta bendamu yang kamu simpan untuk dirimu sendiri, maka rasakanlah (akibat dari) apa yang kamu simpan itu.’” (QS. At-Taubah: 34-35)

Setan terkadang akan menggoda para pengikutnya, membisikkan kepada siapa yang terjerat godaannya agar mereka pelit di dalam mengeluarkan harta. Sehingga mereka menganggap bahwa harta yang ia hasilkan adalah karena jerih payahnya sendiri, dan lupa akan firman Allah Ta’ala,

وَّاٰتُوْهُمْ مِّنْ مَّالِ اللّٰهِ الَّذِيْٓ اٰتٰىكُمْ

“Dan berikanlah kepada mereka sebagian dari harta Allah yang dikaruniakan oleh-Nya kepadamu.” (QS. An-Nur: 33)

Allah Ta’ala juga berfirman,

آمِنُوا بِاللَّهِ وَرَسُولِهِ وَأَنْفِقُوا مِمَّا جَعَلَكُمْ مُسْتَخْلَفِينَ فِيهِ ۖ فَالَّذِينَ آمَنُوا مِنْكُمْ وَأَنْفَقُوا لَهُمْ أَجْرٌ كَبِيرٌ

“Berimanlah kamu kepada Allah dan Rasul-Nya dan nafkahkanlah sebagian dari hartamu yang Allah telah menjadikan kamu menguasainya. Maka, orang-orang yang beriman di antara kamu dan menafkahkan (sebagian) dari hartanya akan memperoleh pahala yang besar.” (QS. Al-Hadid: 7)

Islam telah meletakkan kaidah-kaidah yang sangat jelas, tentang bagaimana mengelola dan memanfaatkan harta yang dimiliki oleh seseorang. Jangan sampai harta tersebut membuatnya celaka dan sombong, dan hendaknya ia tidak melupakan hak-hak orang lain pada hartanya, berbuat baik kepada mereka yang membutuhkan sebagaimana Allah telah berbuat baik kepadanya dengan limpahan rezeki yang telah Ia berikan.

Sesungguhnya kunci keberkahan harta dan kebahagiaan di dunia dan akhirat adalah bertakwa kepada Allah, menunaikan kewajiban-kewajiban yang ada pada harta, baik itu menafkahi, mengeluarkan zakat, ataupun menghidupi anak yatim dan lain sebagainya.

Wallahu a’lam bisshowaab.

***

Penulis: Muhammad Idris, Lc.
Sumber: https://muslim.or.id/75598-antara-menabung-dan-menimbun-harta.html

Keutamaan Salat Sunnah yang Dikerjakan di Rumah

عن زيد بن ثابت رضي الله عنه أنّ رسول الله صلى الله عليه وسلّم قال : (( عَلَيْكُمْ بِالصَلَاةِ فِيْ بُيُوْتِكُمْ ، فَإِنَّ خَيْرَ صَلَاةِ المَرْءِ فِيْ بَيْتِهِ إلَّا الصَلَاةَ المَكْتُوْبَةَ ))

Dari Zaid bin Tsabit Radhiyallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Hendaknya kalian mengerjakan salat di rumah-rumah kalian, karena sesungguhnya sebaik-baik salat seseorang adalah di rumahnya, kecuali salat maktubah (fardhu)”.[1]

Hadits yang agung ini menunjukkan keutamaaan salat sunnah yang dikerjakan di rumah dan itu lebih utama daripada salat sunnah yang dikerjakan di masjid. Bahkan dalam hadis shahih yang lain terdapat penjelasan bahwa keutamaan tersebut dilipatgandakan. Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “ Salat sunnah yang dikerjakan seseorang tanpa dilihat orang lain sebanding dengan dua puluh lima (kali) salat (sunnah) yang dikerjakannya di hadapan orang lain.[2]

Beberapa faidah penting yang bisa kita petik dari hadis di atas:

a. Keutamaan ini bersifat umum untuk semua salat sunnah, baik rawatib maupun lainnya, kecuali salat sunnah yang termasuk syi’ar Islam, seperti salat gerhana, istisqa’ (memohon diturunkan hujan), dan tarawih, maka salat-salat ini disyariatkan untuk dikerjakan di masjid secara berjamaah. Demikian pula salat sunnah tahiyyatul masjid karena berhubungan dengan masjid.

b. Imam al-Munawi rahimahullah berkata, “Ibadah-ibadah sunnah disyariatkan untuk mendekatkan diri kepada Allah Ta’ala dengan ikhlas untuk (mengharapkan balasan) memandang wajah-Nya. Karenanya, semakin salat itu tersembunyi (dalam melaksanakannya) berarti kian jauh dari perbuatan riya’ dan pandangan manusia. Sedangkan ibadah-ibadah yang wajib, disyariatkan untuk meninggikan agama Islam dan menampakkan syi’ar-syi’arnya, maka selayaknya dilaksanakan (secara terang-terangan) di hadapan manusia.

c. Beberapa manfaat dan kebaikan mengamalkan salat-salat sunnah di rumah, di antaranya:

d. Menghidupkan sunnah Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa salla dalam hal ini.

e. Memudahkan untuk meraih keikhlasan yang lebih sempurna dan pahala yang lebih besar.

f. Termasuk manfaat besar melaksanakan salat sunnah di rumah adalah menjadikan rumah selalu hidup dan bercahaya serta menjadi motifasi bagi para penghuninya untuk giat melakukan ketaatan kepada Allah, sebagaiman sabda Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa sallam:

مَثَلُ البَيْتِ الَذِي يُذْكَرُ اللهُ فِيْهِ وَالبَيْتِ الذِي لَايُذْكَرُ اللهُ فِيْهِ كَمَثَلِ الحَيِّ وَالمَيِّتِ

“Perumpamaan rumah yang disebut nama Allah di dalamnya, dan rumah yang tidak disebut nama Allah di dalamnya adalah seperti perumpamaan orang yang hidup dan orang yang mati.”

Imam Nawawi rahimahullah berkata, “Dalam hadis ini terdapat anjuran untuk banyak berdzikir kepada Allah (termasuk melaksanakan salat-salat sunnah, membaca al-Qur’an dan dzikir-dzikir lainnya) di rumah dan hendaknya rumah jangan dikosongkan dari berdzikir kepada Allah.

Berdzikir kepada Allah di sini bersifat umum, baik dengan lisan maupun hati, termasuk membaca al-Qur’an, melaksanakan salat-salat sunnah, mendengarkan kajian agama Islam, membaca buku-buku yang bermanfaat dan lain-lain.

g. Demikian pula manfaat besar untuk mengusir dan menjauhkan setan dari rumah, yang dia merupakan musuh utama yang selalu mengajak manusia berbuat buruk. Dalam hadis shahih Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لاَتَجْعَلُوْا بَيُوْتَكُمْ مَقَابِرَ إِنَّ الشَيْطَانَ يَنْفِرُ مِنْ البَيْتِ الَذِي تُقْرَأُ فِيْهِ سُوْرَةَ البَقَرَةِ

“Janganlah kamu menjadikan rumahmu (seperti) kuburan (dengan tidak pernah mengerjakan salat dan membaca al-Qur’an di dalamnya). Sesungguhnya setan akan lari dari rumah yang dibaca di dalamnya surat al-Baqarah.”[3]

Ini adalah salah satu manfaat yang sangat besar, karena bagaimana mungkin akan terwujud kebaikan dan kebahagiaan dalam rumah yang dipenuhi setan, sebagai akibat tidak disemarakkan salat-salat sunnah dan bacaan al-Qur’an di dalamnya? Padahal sifat setan sebagaimana yang Allah gambarkan dalam firman-Nya:

إِنَّمَا يَأْمُرُكُمْ بِالسُوْءِ وَالفَحْشَاءِ وَأَنْ تَقُوْلُوْا عَلَى اللهِ مَالَا تَعْلَمُوْن

“Sesungguhnya setan itu hanya menyuruh kamu berbuat jahat dan keji dan mengatakan tentang Allah apa yang tidak kamu ketahui. (QS. Al-Baqarah:169).

Wallahu a’lam.

————————————————————————————————–

( Disadur dari majalah As-Sunnah Edisi 01/TAHUN XIX/RAJAB 1436H/MEI 2015).

[1] HSR Al-Bukhari no.5672 dan Muslim no. 781.

[2] HR Abu Ya’la dari Shuhaib bin Sinan, Syaikh Albani menghukuminya sebagai hadits shahih dalam Shahihul Jami no.3821

[3] HSR Muslim no. 780.
Sumber: https://muslimah.or.id/7915-keutamaan-salat-sunnah-yang-dikerjakan-di-rumah.html#_ftn1

Menjadi Muslim Proporsional.

Memahami bahwa akhirat merupakan hal yang pasti adalah bentuk keimanan yang wajib kita miliki. Menyadari bahwa keniscayaan sebagai seorang hamba Allah juga merupakan bentuk anugerah dari Allah Ta’ala agar kita memahami peta jalan kehidupan fana ini serta tujuan besar dari penciptaan alam semesta di mana kita berada di dalamnya.

Jalan menuju keridaan Allah Ta’ala sesungguhnya dipenuhi dengan banyak tantangan. Hal demikian tidak lain adalah sebagai bentuk permakluman dari Allah kepada kita bahwa hanya orang-orang beriman yang mampu melaksanakannya.

أحََسِبَ ٱلنَّاسُ أنَ یُتۡرَكُوۤا۟ أنَ یَقوُلوُۤا۟ ءَامَنَّا وَھُمۡ لَا یُفۡتَنُونَ

“Apakah manusia mengira bahwa mereka akan dibiarkan hanya dengan mengatakan, ‘Kami telah beriman’ dan mereka tidak diuji?” (QS. Al-`Ankabut: 2)

Waktu: Tantangan proporsionalitas

Di antara tantangan bagi orang beriman tersebut adalah waktu luang. Permasalahan yang sering timbul di zaman ini adalah persoalan pemanfaatan waktu. Dengan semakin canggihnya teknologi seperti telepon pintar (smartphone), kita pun cenderung terpedaya dengan menghabiskan sebagian besar waktu berjibaku dengan media sosial yang ada.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wassalam bersabda,

نِعْمَتانِ مَغْبُونٌ فِیھِما كَثِیرٌ مِنَ النَّاسِ: الصِّحَّةُ والفَراغُ

“Dua kenikmatan yang sering dilupakan oleh kebanyakan manusia adalah kesehatan dan waktu luang.” (HR. Bukhari no. 6412, dari Abdullah bin Abbas radhiyallahu ‘anhu)

Padahal apabila kita kaji lebih dalam, meskipun smartphone tersebut juga memiliki manfaat, tapi kita masih bisa memprioritaskan dan mengefisiensikan waktu dalam menggunakannya. Kita bisa membuat kesepakatan bagi diri sendiri bahwa waktu kita untuk smartphone adalah sisa dari waktu yang ada dari hal-hal yang bermanfaat seperti ibadah dan muamalah yang dengannya kita lebih banyak menghabiskan waktu.

Demikianlah salah satu contoh hal yang paling mempengaruhi dan menguras sebagian waktu bahkan umur manusia. Lalu, bagaimana lagi dengan kelalaian berupa menghabiskan waktu dengan game, gosip, bahkan berbagai jenis kemaksiatan lainnya? Wal’iyadzubillah.

Lantas, bagaimana cara mengatasi hal tersebut dan menjadi muslim yang proporsional terhadap waktu?

Menjadi muslim proporsional dengan memanfaatkan waktu

Memohon pertolongan Allah agar diberikan petunjuk

Jalan pertama dan paling utama yang selayaknya kita tempuh adalah dengan memohon pertolongan kepada Allah Ta’ala untuk diberikan petunjuk dan kekuatan untuk melaksanakan segala perintah-Nya tersebut melalui doa.

Doa yang pernah diajarkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam kepada Mu’adz bin Jabal radhiyallahu ‘anhu untuk dibaca setiap selesai melaksanakan salat,

اللھمَّ أَعِنِّي على ذكرِكَ وشُكْرِكَ ، و حُسْنِ عِبادَتِكَ

“Ya Allah, bantulah aku untuk berzikir dan bersyukur kepada-Mu serta beribadah kepada-Mu dengan baik”. (Lihat Kitab Shahih Al-Adabul Mufrad, hal. 533)

Kita juga diajarkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam (hadis hasan yang diriwayatkan oleh Ummu Salamah radhiyallahu ‘anha) untuk memohon agar diberikan ilmu yang bermanfaat, rezeki yang halal dan baik, serta amalan yang diterima melalui doa:

اللَّھمَّ إنَّي أسألَكَُ عِلمًا نافعًا، ورِزْقًا طیِّبًا، وعمَلًا مُتقَبَّلًا

“Ya Allah, sesungguhnya aku memohon kepada-Mu ilmu yang bermanfaat, rezeki yang baik (dan halal -pen.), dan amalan yang diterima.” (Lihat Kitab Nataij Al-Afkar karya Ibnu Hajar Al-Atsqalani. 2: 411)

Dengan kata lain, kesibukan dalam hal yang bermanfaat tersebut seharusnya kita lakukan dengan menuntut ilmu, mencari rezeki, dan beramal saleh.

Merencanakan aktivitas rutin dengan hal-hal yang bermanfaat

Saudaraku, sangat jelas dari makna hadis tentang doa yang dimohonkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam kepada Allah yaitu ilmu, rezeki, dan amalan saleh. Maka, untuk menyibukkan diri dalam tiga aktivitas mulia tersebut, selayaknya kita merencanakan dengan matang dan detail aktivitas harian untuk pencapaian target bulanan, tahunan, bahkan tujuan yang ingin dicapai sebelum ajal tiba.

Allah Ta’ala berfirman,

یٰٓاَیُّھَا الَّذِیْنَ اٰمَنُوا اتَّقُوا ﷲَ وَلْتَنْظُرْ نَفْسٌ مَّا قَدَّمَتْ لغَِدٍۚ وَاتَّقُوا ﷲَ اِۗنَّ ﷲَ خَبِیْرٌ بِۢمَا تَعْمَلُوْنَ

“Wahai orang-orang yang beriman! Bertakwalah kepada Allah dan hendaklah setiap orang memperhatikan apa yang telah diperbuatnya untuk hari esok (akhirat), dan bertakwalah kepada Allah. Sungguh, Allah Mahateliti terhadap apa yang kamu kerjakan.” (QS. Al-Hasyr: 18)

Ayat di atas mengandung makna yang sungguh mulia tentang perintah kepada orang-orang beriman untuk bersiap menghadapi masa depan (akhirat). Maka, dalam rangka menuju tujuan agung itu, kita mesti merencanakan dengan baik mulai dari hal-hal kecil yang menjadi kebiasaan (habit) hingga hal-hal besar dalam ruang lingkup aktivitas menuntut ilmu, mencari rezeki, dan beramal saleh.

Konkretnya, ketika bangun pagi untuk melaksanakan kewajiban salat subuh dan ibadah sunah lainnya seperti zikir dan membaca Al-Qur’an, kita bertekad untuk membuat suatu habit merencanakan semua aktivitas yang akan kita lakukan di hari itu.

Mulai dari zikir pagi/petang, membaca tulisan-tulisan yang bermanfaat, menulis untuk berkreasi, bekerja, beribadah, mengikuti kajian, mengasah keterampilan, bercengkrama dengan keluarga, berolahraga, hingga aktivitas akhir di hari tersebut, yaitu istirahat kembali.

Bertekad untuk meninggalkan hal-hal yang tidak bermanfaat

Dalam syairnya, Abu Atahiyah berkata,

إن الشباب و الفراغ مفسدة للمرئ أي مفسدة

“Sesungguhnya masa muda, kekosongan (waktu luang -pen), dan kekayaan (yang tidak dimanfaatkan dengan baik -pen.) merupakan sumber kerusakan bagi seseorang.”

Saudaraku, ingatlah bahwa waktu luang merupakan nikmat Allah yang sangat besar bagi kita. Selayaknya kita memanfaatkannya dengan berbagai kegiatan yang berguna. Terlebih seorang pemuda dengan gejolak nafsu dan syahwat yang menyala-nyala, ditambah lagi dengan kepemilikan terhadap sarana yang ada seperti uang dan teknologi (smartphone). Maka, bukankah ini menjadi tantangan terbesar untuk melakukan kemaksiatan?

Oleh karenanya, bertekadlah untuk meninggalkan hal-hal yang tidak bermanfaat. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

مِنْ حُسْنِ إسِْلامَِ الْمَرْءِ تَرْكُه مَا لاَ یَعْنِیْهِ

“Di antara tanda kebaikan keislaman seseorang adalah jika dia meninggalkan hal-hal yang tidak bermanfaat baginya.” (HR. Addaruquthni, Lihat Kitab Al-Ilal Ad-Dar Quthny, hal. 3024)

Maka, memahami bahwa pada diri kita terdapat hak setiap entitas yang ada di sekeliling kita adalah hal yang sangat penting guna menghindari dan meninggalkan segala hal yang tidak bermanfaat.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda kepada ‘Abdullah bin ‘Amru bin ‘Ash radhiyallahu ‘anhuma,

إنَّ لِرَبِّك علیك حقًّا، ولنفْسِك علیك حقًّا، ولأھْلكِ علیك حقًّا، فأعْطِ كُلَّ ذي حقٍّ حقَّه

“Sesungguhnya Rabbmu mempunyai hak atasmu, dan jiwamu mempunyai hak atasmu, dan istrimu mempunyai hak atasmu, maka berilah setiap hak kepada orang yang berhak”. (Lihat Kitab Fataawa Nur ‘Ala Ad-Darbi Li Ibni “Utsaimin, 12: 675)

Saudaraku, diri kita memiliki hak jasmani dan rohani. Hak jasmani berupa makanan yang sehat, olahraga, dan aktivitas fisik lainnya yang mendukung kesehatan badaniah. Begitu pula rohani, yang sejatinya selalu haus akan ilmu agama yang dapat diperoleh dengan rutin menghadiri kajian serta bertekad untuk memperoleh faedah darinya.

Adapun hak keluarga adalah kasih sayang dan cinta dari kita berupa waktu (quality time) untuk mereka, pendidikan, dan asuhan Islami, serta pemenuhan kebutuhan primer dan sekunder bagi mereka orang-orang yang kita cintai.

Semoga Allah Ta’ala memberikan kemudahan bagi kita untuk senantiasa melakukan hal-hal yang bermanfaat dan menghindari segala hal yang merugikan baik dalam urusan dunia maupun akhirat. Wallahu a’lam

***

Penulis: Fauzan Hidayat
Sumber: https://muslim.or.id/81878-menjadi-muslim-proporsional.html