Tips Rumah Tangga Harmonis #shorts
Lagi rame tinju antar bintang, hingga berjuta-juta orang yang nyimak pertandingannya. Tapi ternyata hukumnya terlarang. #carousel ^125





Mana yang Lebih Cantik, Bidadari Surga atau Wanita Salihah?
Al Imam Al-Mufassir Al Qurthubi berkata dalam tafsirnya,
حال المرأة المؤمنة في الجنَّة أفضل من حال الحور العين وأعلى درجة وأكثر جمالاً؛ فالمرأة الصالحة من أهل الدنيا إذا دخلت الجنة فإنما تدخلها جزاءً على العمل الصالح وكرامة من الله لها لدينها وصلاحها، أمَّا الحور التي هي من نعيم الجنة فإنما خلقت في الجنة من أجل غيرها وجُعِلَت جزاء للمؤمن على العمل الصالح، وشتان بين من دخلت الجنة جزاء على عملها الصالح، وبين من خلقت ليُجَازَى بها صاحب العمل الصالح؛ فالأولى ملكة سيِّدة آمِرَة، والثانية – على عظم قدرها وجمالها – إلا أنها ـ فيما يتعارفه الناس ـ دون الملكة، وهي مأمورة من سيِّدها المؤمن الذي خلقها الله تعالى جزاء له .
Keadaan wanita beriman yang berada di surga lebih utama dari keadaan para bidadari. Mereka lebih tinggi derajatnya dan lebih cantik parasnya.
Wanita salihah penduduk dunia, tatkala ia memasuki surga maka itu sebagai balasan atas amal shalihnya selama ini, pemuliaan Allah untuknya disebabkan agama dan kebaikannya.
Adapun bidadari yang merupakan bagian dari kenikmatan surga maka ia diciptakan di dalam surga lantaran makhluk selainnya. Ia dijadikan sebagai balasan bagi orang beriman atas amal shalihnya.
Dan perbedaan besar antara orang yang masuk surga sebagai balasan atas amal shalihnya dengan orang yang diciptakan untuk menjadi balasan bagi manusia yang beramal shalih.
Maka jenis yang pertama sebagai ratu, tuan putri dan yang memerintah.
Adapun jenis kedua dengan keagungan kedudukan dan kecantikannya -sebagaimana yang difahami antar manusia- maka kedudukan bidadari dibawah ratu. Dia menjadi pelayan bagi tuannya yang beriman yang Allah ciptakan sebagai balasan bagi orang beriman.
(Tafsir Al-Qurthubi, 16:154 dan At-Tadzakkurah fi Ahlil Amwat wa Umuril Akhiroh, 3:985)
Faqihuzzaman Muhammad bin Shahih Al-‘Utsaimin rahimahullah ditanya,
Apakah sifat-sifat yang disebutkan tentang bidadari juga diperuntukkan bagi wanita dunia (yang masuk surga)?
Jawab:
الذي يظهر لي أن نساء الدنيا يكنَّ خيراً من الحور ، حتى في الصفات الظاهرة
Yang nampak bagiku bahwa wanita dunia lebih baik dari bidadari surga bahkan sampai pada perkara sifat fisiknya. Allahua’lam.
(Fatawa Nur Ala Darb)
****
Sumber: Channel Fawaid wa Aqwalul Ulama
Diterjemahkan Tim Penerjemah Wanitasalihah.Com
Wanitasalihah.Com
Read more https://wanitasalihah.com/mana-yang-lebih-cantik-bidadari-surga-atau-wanita-salihah/
Mati Bunuh Diri
Pertanyaan.
Assalâmu’alaikum, apa ada dalil yang menyatakan orang yang mati bunuh diri kafir, dan apa bolèh di shalatkan. Wassalâmu’alaikum
Jawaban.
Tindakan bunuh diri diharamkan di dalam Islam, Allah berfirman:
وَلاَ تَقْتُلُوْا أَنفُسَكُمْ إِنَّ اللهَ كَانَ بِكُمْ رَحِيْمًا
Dan janganlah kamu membunuh dirimu; sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu. [an-Nisâ’/4:29]
Bahkan orang yang mati karena bunuh diri diancam dengan siksaan yang serupa di akhirat, sebagaimana disebutkan di dalam hadits di bawah ini:
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
مَنْ تَرَدَّى مِنْ جَبَلٍ فَقَتَلَ نَفْسَهُ فَهُوَ فِي نَارِ جَهَنَّمَ يَتَرَدَّى فِيهِ خَالِدًا مُخَلَّدًا فِيهَا أَبَدًا وَمَنْ تَحَسَّى سُمًّا فَقَتَلَ نَفْسَهُ فَسُمُّهُ فِي يَدِهِ يَتَحَسَّاهُ فِي نَارِ جَهَنَّمَ خَالِدًا مُخَلَّدًا فِيهَا أَبَدًا وَمَنْ قَتَلَ نَفْسَهُ بِحَدِيدَةٍ فَحَدِيدَتُهُ فِي يَدِهِ يَجَأُ بِهَا فِي بَطْنِهِ فِي نَارِ جَهَنَّمَ خَالِدًا مُخَلَّدًا فِيهَا أَبَدًا
Barangsiapa menjatuhkan dirinya dari sebuah gunung sehingga membunuh dirinya, maka di dalam neraka Jahannam dia (juga) menjatuhkan dirinya dari sebuah gunung. Dia akan tinggal di dalam neraka Jahannam selama-lamanya. Barangsiapa meminum racun sehingga membunuh dirinya, maka racunnya akan berada di tangannya. Dia akan meminumnya di dalam neraka Jahannam. Dia tinggal di dalam neraka Jahannam selama-selamanya. Barangsiapa membunuh dirinya dengan besi, maka besinya akan berada di tangannya. Di dalam neraka Jahannam ia akan menikam perutnya. Dia akan tinggal di dalam neraka Jahannam selama-lamanya”. [HR. Bukhâri, no. 5778; Muslim, no. 109; dari Abu Hurairah; lafazh bagi Bukhâri]
Dari sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang orang yang bunuh diri di atas “Dia kekal dan abadi di dalam neraka Jahannam.”, firqah Mu’tazilah dan orang-orang yang sependapat dengan mereka berdalil tentang kekalnya para pelaku maksiat di dalam neraka. Sedangkan Ahlus Sunnah bersepakat bahwa pelaku dosa besar di akhirat terserah Allah Azza wa Jalla , bisa jadi Allah Azza wa Jalla akan mengampuninya dengan kemurahan-Nya atau menyiksanya dengan keadilan-Nya, namun pasti akan keluar dari neraka. Adapun tentang lafazh di atas, maka para Ulama berpendapat :
Meragukan riwayat dengan lafazh ini, karena riwayat-riwayat yang lebih shahîh tidak menyebutkannya, sebagaimana dinyatakan oleh Imam Tirmidzi.
Bahwa ancaman di atas tertuju bagi orang yang menghalalkan bunuh diri, karena dengan menghalalkannya itu dia menjadi kafir, sedangkan orang kafir akan kekal di neraka.
Hadits ini sebagai bentuk larangan yang keras, namun hakekat maknanya tidak dikehendaki.
Bahwa ini merupakan balasannya, tetapi Allah Azza wa Jalla akan memaafkannya dan memberikan kemuliaan kepada orang-orang yang bertauhid dengan mengeluarkannya dari neraka dengan sebab tauhidnya.
Maksud hadits itu bahwa orang tersebut kekal di neraka sampai waktu yang Allah Azza wa Jalla kehendaki.
Yang dimaksud khulûd (kekal) di sini adalah tinggal dalam masa yang lama, bukan hakekat kekal abadi.
Baca Juga Kapan Seseorang Ditetapkan Telah Wafat?
Menurut al-Hâfizh Ibnu Hajar rahimahullah bahwa jawaban yang paling tepat adalah jawaban ke 4, Wallâhu a’lam. [1]
Dan hadits ini dianggap sebagai dalil kekafiran pelaku bunuh diri, namun telah kita ketahui bahwa pendapat Ahlus Sunnah tidak mengkafirkannya. Di antara dalil yang menunjukkan bahwa pelaku bunuh tidak kafir adalah:
عَنْ جَابِرٍ أَنَّ الطُّفَيْلَ بْنَ عَمْرٍو الدَّوْسِيَّ أَتَى النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ هَلْ لَكَ فِي حِصْنٍ حَصِينٍ وَمَنْعَةٍ قَالَ حِصْنٌ كَانَ لِدَوْسٍ فِي الْجَاهِلِيَّةِ فَأَبَى ذَلِكَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لِلَّذِي ذَخَرَ اللَّهُ لِلأَنْصَارِ فَلَمَّا هَاجَرَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِلَى الْمَدِينَةِ هَاجَرَ إِلَيْهِ الطُّفَيْلُ بْنُ عَمْرٍو وَهَاجَرَ مَعَهُ رَجُلٌ مِنْ قَوْمِهِ فَاجْتَوَوْا الْمَدِينَةَ فَمَرِضَ فَجَزِعَ فَأَخَذَ مَشَاقِصَ لَهُ فَقَطَعَ بِهَا بَرَاجِمَهُ فَشَخَبَتْ يَدَاهُ حَتَّى مَاتَ فَرَآهُ الطُّفَيْلُ بْنُ عَمْرٍو فِي مَنَامِهِ فَرَآهُ وَهَيْئَتُهُ حَسَنَةٌ وَرَآهُ مُغَطِّيًا يَدَيْهِ فَقَالَ لَهُ مَا صَنَعَ بِكَ رَبُّكَ فَقَالَ غَفَرَ لِيْ بِهِجْرَتِي إِلَى نَبِيِّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ مَا لِي أَرَاكَ مُغَطِّيًا يَدَيْكَ قَالَ قِيْلَ لِيْ لَنْ نُصْلِحَ مِنْكَ مَا أَفْسَدْتَ فَقَصَّهَا الطُّفَيْلُ عَلَى رَسُوْلِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ رَسُوْلُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اللَّهُمَّ وَلِيَدَيْهِ فَاغْفِرْ
Dari Jâbir bahwa Ath-Thufail bin ‘Amr ad-Dausi mendatangi Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu berkata: “Wahai Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam , apakah anda mau berlindung di sebuah benteng yang kokoh dan kuat?” Lalu sambungnya : “Benteng itu milik suku Daus di zaman jahiliyah.” Namun Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak menerima tawaran itu karena kebaikan yang telah Allah Azza wa Jalla siapkan bagi orang-orang Anshar. Ketika Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam berhijrah ke Madinah, Ath-Thufail bin ‘Amr juga berhijrah, bersama dengan seorang laki-laki dari sukunya (Daus). Kemudian mereka tidak suka tinggal di Madinah. Laki-laki tersebut sakit dan menjadi gelisah. Dia mengambil anak panah miliknya, lalu memotong sendi-sendi jarinya. Kedua tangannya mengalirkan darah lalu dia mati. Kemudian Ath-Thufail bin ‘Amr bermimpi melihat kawannya itu dengan keadaan yang baik, namun dia menutupi kedua tangannya. Maka Ath-Thufail bin ‘Amr bertanya kepadanya: “Apa yang telah dilakukan oleh Rabbmu kepadamu?”. Dia menjawab: “Dia telah mengampuniku dengan sebab hijrahku kepada nabiNya Shallallahu ‘alaihi wa sallam “. Kemudian Ath-Thufail bertanya lagi: “Kenapa aku melihatmu menutupi kedua tanganmu?” Dia menjawab: ” Ada yang mengatakan kepadaku, “Kami tidak memperbaiki bagian (tubuh) mu yang telah kamu rusakkan (sendiri)” “. Kemudian Ath-Thufail menceritakan mimpinya kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam , maka Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam berdoa: “Wahai Allah Azza wa Jalla, ampunilah juga kedua tangannya”. [HR. Muslim, no. 116]
Baca Juga Sakaratul Maut, Detik-Detik yang Menegangkan Lagi Menyakitkan
Imam Nawawi rahimahullah berkata: “Di dalam hadits ini terdapat hujjah (argumen) bagi kaedah yang agung untuk Ahlus Sunnah, bahwa orang yang membunuh dirinya atau melakukan kemaksiatan lainnya dan dia mati tanpa taubat, maka dia tidak kafir. Tidak dipastikan neraka baginya, namun dia berada pada kehendak Allah Azza wa Jalla . Telah ada penjelasan dan penetapan tentang kaedah ini. Hadits ini sebagai penjelasan terhadap hadits-hadits sebelumnya yang zhâhirnya menunjukkan kekal-abadinya orang yang bunuh diri atau para pelaku dosa besar lainnya di dalam neraka. Di dalam hadits ini juga terdapat penetapan hukuman kepada sebagian pelaku maksiat, karena laki-laki tersebut dihukum pada kedua tangannya, maka di sini terdapat bantahan terhadap firqah Murji’ah yang berpendapat bahwa kemaksiatan itu tidak akan membahayakan. Wallâhu a’lam“. [Syarah Muslim, no. 116]
Kesimpulannya, orang yang mati bunuh diri jika dari kalangan kaum Muslimin, maka dia masih dihukumi sebagai orang Islam, sehingga boleh dishalatkan oleh sebagian umat Islam. Namun jika dia dari kalangan orang-orang kafir, maka sudah pasti tidak boleh dishalatkan.
Wallâhu a’lam.
[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 03/Tahun XIII/1430H/2009M . Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196. Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079]
Footnote
[1] Lihat Fathul Bâri syarah hadits no. 1365, 5778; Syarah Muslim no. 109.
Referensi : https://almanhaj.or.id/3444-mati-bunuh-diri-2.html
Jangan bersedih, Berbaik sangkalah kepada Saudara Anda!
Apa yang terbetik di benak anda ketika seluruh tetangga satu komplek diundang ke sebuah pesta pernikahan salah seorang dari mereka, kecuali anda sendiri ?
Anda bergumam dalam hati tentang saudara anda yang tidak mengundang anda tersebut, “Dia sentiment, sombong, dan apa salah saya kepadanya?”. Ini adalah prasangka buruk kepada saudara seiman!
Pernahkah anda mencoba berpikir lebih baik dengan melontarkan perkatan : “Ah, mungkin dia sangat sibuk hingga saya lupa tak diundang”. Ini yang kadang kurang kita sadari, hingga tak jarang manusia seringkali memiliki persepsi negatif kepada saudaranya.
Bukankah akan lebih baik ketika anda mengalami sesuatu yang kurang menyenangkan, anda segera mencari alasan atau udzur yang masuk akal sehingga hati anda tenang. Ini sesuatu yang tidak mudah, namun bagi orang yang terbiasa berfikir positif semua bisa diusahakan, biidznillah! Dengan selalu bersu’uzhon(berburuk sangka) hati akan selalu gelisah, sebaliknya ketika anda mengedepankan prasangka baik kepada saudara anda, Insya Allah anda akan merasa bahagia dan banyak bersyukur pada Allah Ta’ala.
Islam melarang umatnya bersikap buruk sangka sebagaimana dalam Al-Qur`an surat Al-Hujurat ayat ke-12 :
يَأَيُّهَا اَّلذِيْنَ ءَامَنُوْا اجْتَنِبُوْا كَثِيْرًا مِنَ الظَّنِّ إِنَّ بَعْضَ الظَّنِّ إِثْمٌ
“ Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan berburuk sangka ( kecurigaan ), karena sebagian dari berburuk sangka itu dosa”.
Ada gambaran indah bagaimana sikap baik sangka ulama Salaf terhadap saudara mereka.
Suatu saat istri Thalhah bin Abdullah bin Auf berkata kepada suaminya, “Aku tidak melihat seorang yang lebih rendah akhlaknya daripada sahabatmu.” Thalhah berkata, “Jangan kamu mengatakan hal itu kepada mereka, mengapa demikian?” Istrinya menjawab, “Jika kamu berada dalam kemudahan, mereka menemanimu, tetapi ketika kamu dalam kesusahan mereka menjauhimu.” Thalhah berkata, “Menurutku, mereka memilki kemuliaan akhlak!” Thalhah melanjutkan, “ Mereka mendatangi kita ketika kita berada dalam kondisi kuat membantu mereka, mereka menjauhi kita ketika dalam kondisi lemah membantu mereka (agar tidak merepotkan kita), oleh karena itu berbaik sangkalah kepada orang lain, niscaya kamu bahagia!”
Berburuk sangka terkadang dipicu oleh perasaan hasad atau iri dengki dengan kenikmatan Allah yang diberikan pada orang lain. Seperti mengatakan, “Dia bersedekah karena riya’ atau ingin dipuji.”
Orang-orang munafik dahulu apabila orang mukmin memberikan sedekah dengan jumlah yang banyak mereka mengatakan, “Dia riya’!” Jika sedekahnya sedikit mereka mengatakan: ‘Sesungguhnya Allah tidak butuh kepada sedekah yang seperti itu!’
Rahasia hati manusia tidak ada yang mengetahui secara pasti selain Allah Yang Maha Membolak-balikkan hati hamba-Nya.
Rasulullah shalallahu’alaihi wa sallam bersabda :
إِيَّاكُمْ وَالظَّنَّ فَإِ نَّ الظَّنَّ أَكْذَ بُ الْحَدِيْثِ
“Hati-hatilah kalian terhadap prasangka (buruk) karena prasangka (buruk) adalah perkataan yang paling dusta.” (HR. Muslim)
Suatu ketika penduduk Himsha mengadukan gubernurnya, Sa’id bin ‘Amir bin Hazim kepada Umar bin Khathab tentang 4 perkara yang menurut prasangka mereka sebuah kesalahan.
Pertama : Dia tidak keluar melayani kami kecuali saat matahari sudah tinggi.
Kedua : Dia tidak mau menerima kami di malam hari.
Ketiga : Dalam sebulan, ada satu hari yang dia tidak mau keluar untuk melayani kami.
Keempat : Kadang-kadang ia pingsan pada saat melayani kami.
Lantas Kholifah mempertemukan antara penduduk Himsha dengan Sa’id bin Amir.
Umar berkata : “ Ya Allah, jangan sampai persangkaanku tentang dia sekarang ini berubah menjadi seperti apa yang mereka adukan.”
Apa jawaban gubernur yang shalih itu ?
Pertama : Beliau terlambat menemui mereka karena sibuk membuat roti untuk keluarga.
Kedua : Waktu malam hari khusus untuk Allah.
Ketiga : Dalam 1 bulan dia tidak melayani rakyat karena mencuci baju dan menunggunya sampai kering dan menemui mereka pada sore hari.
Keempat : Ia pingsan karena ingat Khubaib Al-Anshari yang disiksa orang-orang Quraisy, sementara dia masih musyrik dan tidak menolongnya.
Dengan tatsabbut (memastikan terlebih dahulu), Insya Allah, prasangka buruk akan sirna.
—
Penulis: Isruwanti Ummu Nashifah
Murajaah: Ustadz Sa’id Abu Ukasyah
Referensi :
- Adab dan Akhlak Penuntut Ilmu, Yazid bin Abdul Qodir Jawas, Pustaka At-Taqwa, Bogor.
- Sesuatu Yang Kamu Tanam Akan Kamu Panen, Mahmud Al-Mishri, Najah, Yogyakarta
- Tiket Meraih Surga, Abdul Malik bin Muhammad Al-Qosim dan Khalid bin Abdurrahman Ad-Darwis, Maktabah Al-Hanif, Yogyakarta.
Sumber: https://muslimah.or.id/9336-jangan-bersedih-berbaik-sangkalah-kepada-saudara-anda.html
Penyebab Suami Selingkuh #shorts
Kaum yang Gagal Mengejar Syafaat
Bismillah
Imam Bukhari rahimahullah menuturkan, Abdul Aziz bin Abdullah menuturkan kepada kami, dia berkata, Sulaiman menuturkan kepadaku, dari Amr bin Abi Amr, dari Sa’id bin Abi Sa’id Al-Maqburi, dari Abu Hurairah, beliau berkata, “Ada yang bertanya, “Wahai Rasulullah, siapakah orang yang paling berbahagia dengan syafa’at Anda pada hari kiamat kelak?”
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menjawab, “Sungguh aku telah mengira, wahai Abu Hurairah, bahwasanya tidak ada seorang pun yang akan menanyakan masalah hadis ini sebelum engkau. Orang yang paling berbahagia dengan syafa’atku pada hari kiamat adalah orang yang mengucapkan laa ilaha illallah dengan ikhlas dari hati atau jiwanya.” (lihat Shahih Al-Bukhari bersama Fath Al-Bari tahqiq Syaibatul Hamd, 1: 233)
Di antara faedah hadis di atas adalah menunjukkan keutamaan yang ada pada diri Abu Hurairah radhiyallahu ’anhu. Hadis ini juga menunjukkan besarnya keutamaan bersemangat dalam menimba ilmu syari’at. Demikian makna keterangan Al-Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah. (lihat Fath Al-Bari tahqiq Syaibatul Hamd, 1: 233)
Di dalam hadis di atas, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menyebutkan ‘Barangsiapa yang mengucapkan laa ilaha illallah.’ Kata-kata ini mengandung makna bahwa orang musyrik (kafir) tidak termasuk di dalamnya. Adapun kata-kata ‘dengan ikhlas’, maka di dalamnya terkandung faedah bahwa orang munafik tidak termasuk kategori orang yang akan meraih janji dan keutamaan yang disebutkan di dalam hadis ini. (lihat Fath Al-Bari tahqiq Syaibatul Hamd, 1: 234)
Ibnu Baththal rahimahullah berkata, “Di antara pelajaran yang bisa dipetik dari hadis ini adalah bahwasanya orang-orang yang akan memperoleh syafa’at adalah kaum yang ikhlas (bertauhid) saja. Mereka adalah orang-orang yang membenarkan keesaan Allah dan beriman kepada para rasul-Nya, sebagaimana ditunjukkan oleh sabda beliau ‘alaihis salam, ‘ikhlas dari hati atau jiwanya.’” (lihat Syarh Shahih Al-Bukhari Li Ibni Baththal, 1: 176)
Salah menempuh jalan
Allah berfirman,
وَالَّذِينَ اتَّخَذُوا مِنْ دُونِهِ أَوْلِيَاءَ مَا نَعْبُدُهُمْ إِلَّا لِيُقَرِّبُونَا إِلَى اللَّهِ زُلْفَى إِنَّ اللَّهَ يَحْكُمُ بَيْنَهُمْ فِي مَا هُمْ فِيهِ يَخْتَلِفُونَ إِنَّ اللَّهَ لَا يَهْدِي مَنْ هُوَ كَاذِبٌ كَفَّارٌ
“Orang-orang yang menjadikan selain-Nya sebagai penolong (sesembahan), mereka itu mengatakan, ‘Tidaklah kami beribadah kepada mereka itu, melainkan supaya mereka mendekatkan diri kami kepada Allah sedekat-dekatnya.’ Sesungguhnya Allah pasti memberikan keputusan di antara mereka dalam apa yang mereka perselisihkan. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang yang pendusta lagi sangat ingkar.” (QS. Az-Zumar: 3)
Syekh Ibnu Baz rahimahullah menjelaskan, “Maknanya adalah bahwa mereka tidaklah beribadah kepada nabi-nabi dan orang-orang saleh, kecuali supaya mereka itu mendekatkan dirinya kepada Allah sedekat-dekatnya.” (lihat Syarh Qawa’id Arba’ Ibnu Baz, hal. 16)
Syekh Ibnu Baz rahimahullah berkata, “Allah telah menyebut mereka di dalam ayat ini dengan sebutan para pendusta dan kafir. Maka, ini menunjukkan bahwa ibadah yang mereka lakukan kepada sesembahan-sesembahan itu dengan alasan untuk mencari kedekatan diri adalah suatu kekafiran dan kemurtadan, meskipun mereka tidak mengatakan bahwa sesembahan-sesembahan itu bisa mencipta dan memberikan rezeki…” (lihat Syarh Qawa’id Arba’ Ibnu Baz, hal. 16)
Kejadian semacam ini pun banyak menimpa pengikut tarekat sufi. Syekh Shalih As-Suhaimi hafizhahullah berkata, “Sebagian thaghut pemilik tarekat menanamkan di dalam benak pikiran pengikut-pengikutnya bahwa barangsiapa yang tidak memiliki syekh/guru yang menjadi perantara antara dirinya dengan Allah, maka amalnya tidak akan sampai kepada Allah. Mereka juga mengatakan, ‘Barangsiapa yang tidak punya syekh/guru tarekat, maka gurunya adalah setan.’ Maka, kita katakan kepadanya, ‘Barangsiapa yang mengangkat syekh, lalu dia menujukan ibadah kepadanya sehingga menjadi sekutu (tandingan) bagi Allah, dia menjadikannya sebagai perantara (antara dirinya dengan Allah), dia meminta diberi syafa’at dengan perantaranya, bernazar kepadanya, atau menyembelih untuk dipersembahkan kepadanya, maka orang seperti inilah yang gurunya adalah setan.” (lihat Syarh Qawa’id Arba’ oleh Syekh Shalih bin Sa’ad As-Suhaimi, hal. 11)
Syekh Muhammad Raslan hafizhahullah berkata, “Maka, orang-orang musyrik yang disebut oleh Allah sebagai kaum musyrikin, dan Allah tetapkan bahwa mereka dihukum kekal di neraka, mereka tidak mempersekutukan Allah dalam hal rububiyah. Sesungguhnya mereka itu hanyalah berbuat syirik dalam hal uluhiyah. Mereka sama sekali tidak pernah mengatakan bahwa sesembahan-sesembahan mereka itu adalah sesembahan yang mandiri atau berdiri sendiri. Mereka mengatakan bahwa ‘sesembahan itu semua hanya akan menjadi sarana (perantara) bagi kami untuk mendekatkan diri kepada Allah dan menjadi penghubung antara kami dengan Allah.’…” (lihat Syarh Qawa’id Arba’ oleh Syekh Raslan, hal. 18)
Allah berfirman,
وَيَعْبُدُونَ مِنْ دُونِ اللَّهِ مَا لَا يَضُرُّهُمْ وَلَا يَنْفَعُهُمْ وَيَقُولُونَ هَؤُلَاءِ شُفَعَاؤُنَا عِنْدَ اللَّهِ
“Mereka itu beribadah kepada selain Allah, sesuatu yang tidak mendatangkan marabahaya maupun manfaat bagi mereka, dan mereka mengatakan, ‘Mereka ini adalah pemberi syafa’at bagi kami di sisi Allah.’.” (QS. Yunus: 18)
Ibnu Jarir Ath-Thabari rahimahullah menafsirkan, “Maksudnya adalah mereka itu biasa beribadah kepada mereka (sesembahan selain Allah) dengan harapan untuk bisa mendapatkan syafaatnya di sisi Allah.” (Tafsir Ath-Thabari, sumber: http://quran.ksu.edu.sa/tafseer/tabary/sura10-aya18.html)
Kedua ayat di atas mengandung pelajaran bahwa banyak orang berbuat syirik dengan tujuan mendekatkan diri kepada Allah dan mendapatkan syafa’at di sisi-Nya. Tidaklah diragukan bahwa mendekatkan diri kepada Allah adalah perkara yang terpuji apabila hal itu dilakukan dengan cara-cara yang Allah ridai. Adapun mendekatkan diri kepada Allah dengan menyembah selain Allah, maka hal ini justru membuat pelakunya dimurkai oleh Allah.
Begitu pula mendapatkan syafa’at adalah keinginan yang terpuji. Akan tetapi, syafa’at tidak akan diberikan, kecuali bagi orang yang bertauhid. Oleh sebab itu, orang yang berdoa kepada selain Allah tidak akan mendapatkan syafa’at itu karena dia telah berbuat syirik kepada-Nya.
Ibadah adalah hak Allah semata. Tidak boleh menujukan ibadah (apakah itu doa, istighotsah, nazar, sembelihan, dsb) kepada selain Allah. Allah berfirman,
وَأَنَّ ٱلۡمَسَـٰجِدَ لِلَّهِ فَلَا تَدۡعُوا۟ مَعَ ٱللَّهِ أَحَدࣰا
“Dan sesungguhnya masjid-masjid itu adalah milik Allah, maka janganlah kalian menyeru/berdoa bersama dengan Allah ada (sesembahan) yang lain, siapa pun ia.” (QS. Al-Jin: 18)
Maka, tidak boleh berdoa kepada penghuni kubur, wali yang sudah mati, jin atau nabi dengan alasan untuk menjadikan mereka sebagai perantara dalam beribadah kepada Allah atau untuk mendapatkan syafa’at. Ini adalah alasan-alasan yang tertolak di dalam Islam.
Hukum berdoa kepada selain Allah
Syekh Faishal Al-Jasim hafizhahullah menyebutkan 3 keadaan di mana berdoa kepada selain Allah itu dihukumi termasuk perbuatan syirik :
Pertama, apabila dia berdoa (meminta) kepada makhluk sesuatu yang tidak dikuasai, kecuali oleh Allah, seperti memberi petunjuk ke dalam hati, mengampuni dosa, memberikan keturunan, menurunkan hujan, dsb.
Kedua, apabila dia berdoa kepada orang yang sudah meninggal dan meminta kepadanya.
Ketiga, apabila dia berdoa kepada orang yang gaib (tidak hadir) dan tidak berhubungan dengannya dengan sarana telekomunikasi. Karena tidak ada yang bisa meliputi semua suara, kecuali Allah. Tidak ada yang bisa membebaskan dari kesulitan dari jarak jauh, kecuali Allah. Karena hanya Allah yang mampu mendengar semua suara dari mana pun datangnya. (lihat penjelasan beliau dalam Tajrid At-Tauhid min Daranisy Syirki, hal. 24-26)
Demikian sedikit catatan yang bisa kami sajikan, tentunya dengan taufik dari Allah semata. Semoga bermanfaat bagi kita untuk menjauhkan diri dari syirik dan kekafiran. Wallahul musta’aan.
Alhamdulillah selesai disusun ulang di markas YPIA.
***
Penulis: Ari Wahyudi, S.Si.
Sumber: https://muslim.or.id/85424-kaum-yang-gagal-mengejar-syafaat.html





