Bertaubatlah dari Dosa Durhaka kepada Orang Tua

Orang tua memiliki jasa yang tidak bisa kita hitung, bahkan dari sebelum kita lahir. Mereka bersusah payah membesarkan kita, memberikan makanan dan tempat tinggal yang layak, juga menyekolahkan kita. Kita tidak mungkin bisa membayar jasa-jasa mereka. Maka sudah sepantasnya, kita sebagai anak untuk senantiasa berbakti kepada kedua orang tua kita. Allah ‘azza wa jalla menyampaikannya dalam firman-Nya,

وَاعْبُدُوا اللَّهَ وَلَا تُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا ۖ وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا

“Beribadahlah kepada Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatupun. Dan berbuat baiklah kepada dua orang ibu-bapak.” (QS. An-Nisa’: 36)

Tidak terlepas dari upaya mereka dalam membesarkan kita, tentu tidak ada orang tua yang sempurna. Mereka tidak luput dari kesalahan maupun kekurangan. Tidaklah pantas bagi kita membalas perbuatan buruk mereka, apalagi durhaka kepada mereka padahal mereka tidak melakukan kesalahan apa-apa. Lantas bagaimana hukum anak yang durhaka kepada kedua orang tua? Kemudian apabila kita terlanjur melakukannya, bagaimana cara kita bertaubat darinya? Simak penjelasannya berikut ini.

Kedudukan Berbakti Kepada Orang Tua

Hak kedua orang tua sangatlah besar. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menjelaskan hal tersebut dalam hadis berikut ini,

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ جَاءَ رَجُلٌ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ مَنْ أَحَقُّ النَّاسِ بِحُسْنِ صَحَابَتِي قَالَ أُمُّكَ قَالَ ثُمَّ مَنْ قَالَ ثُمَّ أُمُّكَ قَالَ ثُمَّ مَنْ قَالَ ثُمَّ أُمُّكَ قَالَ ثُمَّ مَنْ قَالَ ثُمَّ أَبُوكَ

Dari Abu Hurairah radhiyallahu‘anhu, ia berkata: Seorang lelaki datang kepada Rasulullah shallallahu‘alaihi wa sallam, lalu bertanya: “Wahai Rasulullah, siapakah orang yang paling berhak mendapatkan perbuatan kebaikanku?” Beliau shallallahu‘alaihi wa sallam menjawab, “Ibumu,” lelaki itu bertanya lagi, “Kemudian siapa?” Beliau shallallahu‘alaihi wa sallam menjawab, “Ibumu,” Lelaki itu bertanya lagi, “Kemudian siapa?” Beliau shallallahu‘alaihi wa sallam menjawab, “Ibumu,” Lelaki itu bertanya lagi, “Kemudian siapa?” Beliau menjawab, “Bapakmu.” (HR al-Bukhari no. 5971, Muslim no. 2548)

Dalam hadits tersebut, Rasulullah shallallahu‘alaihi wa sallam menyebutkan dua orang yang paling berhak mendapatkan perbuatan baik kita, yaitu kedua orang tua kita. Beliau menyebutkan ibu sebanyak tiga kali, kemudian dilanjutkan bapak satu kali. Hal ini menunjukkan bahwa berbakti kepada ibu lebih utama kedudukannya daripada berbakti kepada ayah. Imam Al-Qurthubi menjelaskan, “Hadits tersebut menunjukkan bahwa kecintaan dan kasih sayang terhadap seorang ibu, harus tiga kali lipat besarnya dibandingkan terhadap seorang ayah. Nabi shalallaahu‘alaihi wasallam menyebutkan kata ibu sebanyak tiga kali, sementara kata ayah hanya satu kali. Bila hal itu sudah kita mengerti, realitas lain bisa menguatkan pengertian tersebut. Karena kesulitan dalam menghadapi masa hamil, kesulitan ketika melahirkan, dan kesulitan pada saat menyusui dan merawat anak, hanya dialami oleh seorang ibu. Ketiga bentuk kehormatan itu hanya dimiliki oleh seorang ibu, seorang ayah tidak memilikinya.” (Lihat Tafsir Al-Qurthubi X : 239. al-Qadhi Iyadh menyatakan bahwa ibu memiliki keutamaan yang lebih besar dibandingkan ayah)

Durhaka kepada Orang Tua Merupakan Dosa Besar

Durhaka kepada orang tua merupakan salah satu dosa besar sebagaimana dari hadits berikut. Dari Abdurrahman bin Abi Bakrah dari ayahnya radhallahu’anhu berkata, Rasulullah sallallahu’alaihi wa sallam bersabda,

أَلَا أُنَبِّئُكُمْ بِأَكْبَرِ الْكَبَائِرِ ؟ قُلْنَا: بَلَى يَا رَسُولَ اللَّهِ ، قَالَ: الْإِشْرَاكُ بِاللَّهِ ، وَعُقُوقُ الْوَالِدَيْن ، وَكَانَ مُتَّكِئاً فَجَلَسَ فَقَالَ : أَلَا وَقَوْلُ الزُّورِ ، وَشَهَادَةُ الزُّورِ ، أَلَا وَقَوْلُ الزُّورِ ، وَشَهَادَةُ الزُّور فَمَا زَالَ يَقُولُهَا حَتَّى قُلْتُ لَا يَسْكُتُ

“Maukah kalian saya beritahu diantara dosa-dosa besar?” Kami menjawab, “Ya, wahai Rasulullah.” Beliau bersabda, “Menyekutukan Allah, dan durhaka kepada kedua orang tua.” Waktu itu dalam kondisi berbaring kemudian duduk seraya bersabda, “Ketahuilah dan perkataan dusta dan persaksian dusta, ketahuilah perkataan dusta dan saksi dusta.” Beliau terus menerus mengatakan itu sampai saya berkata, “Beliau tidak diam.” (HR. Bukhari no. 5976 dan Muslim no. 87)

Bertaubat dari Dosa Durhaka

Di dalam Islam, kita dapat bertaubat dari dosa sebesar apapun, termasuk salah satunya dosa durhaka kepada orang tua. Allah ta’ala berjanji akan menerima taubat, sebagaimana firman-Nya,

وَهُوَ الَّذِي يَقْبَلُ التَّوْبَةَ عَنْ عِبَادِهِ وَيَعْفُو عَنِ السَّيِّئَاتِ وَيَعْلَمُ مَا تَفْعَلُونَ

“Dan Dialah yang menerima taubat dari hamba-hamba-Nya dan memaafkan kesalahan-kesalahan dan mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (QS. As-Syura: 25)

Maka hendaknya kita selalu mawas diri, apakah kita melakukan perbuatan durhaka kepada orang tua kita, baik yang disengaja maupun yang tidak disengaja. Bertaubatlah kepada Allah, mintalah maaf kepada kedua orang tua kita, dan tetaplah berbuat baik kepada mereka selama tidak mematuhi perintah yang dilarang Allah.

Berbakti Setelah Orang Tua Tiada

Lantas bagaimana cara berbakti kepada orang tua selepas kepergian mereka? Perlu diketahui bahwa perbuatan baik kita tidak tertutup dengan kematian mereka. Berikut cara berbakti kepada orang tua setelah kepergian mereka:

Memperbanyak doa kebaikan untuk mereka

Dan dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu sesungguhnya Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda,

إِذَا مَاتَ الْإِنْسَانُ انْقَطَعَ عَنْهُ عَمَلُهُ إِلَّا مِنْ ثَلَاثَةٍ : إِلَّا مِنْ صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ ، أَوْ عِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ ، أَوْ وَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو لَهُ

“Kalau seseorang meninggal dunia, maka akan terputus amalannya kecuali tiga hal, kecuali shadaqah jariyah (yang terus mengalir), atau ilmu yang bermanfaat atau anak shalih yang mendoakan kebaikan kepadanya.” (HR. Muslim no. 1631)

Sesungguhnya, apa yang orang tua harapkan dari anak mereka adalah doa-doa yang dipanjatkan untuk mereka. Karena Allah akan menerima doa-doa anak mereka walaupun mereka telah tiada.

Melakukan amal shalih mengatasnamakan mereka

Amal shalih yang dilakukan atas nama mereka akan memberikan pahala bagi mereka. Sebagai contoh menunaikan haji atas nama mereka, bersedekah atas nama mereka, serta melunasi hutang mereka.

Memuliakan teman-teman terdekat mereka

Ibnu Dinar meriwayatkan, ‘Abdullah bin ‘Umar radhiyallahu’anhuma pernah berkata bahwa ada seorang lelaki Badui bertemu dengan Ibnu Umar di tengah perjalanan menuju Makkah. Kemudian ‘Abdullah bin ‘Umar memberi salam dan mengajaknya untuk naik ke atas keledainya serta memberikan sorban yang dipakai di kepalanya. Ibnu Dinar berkata kepada Ibnu Umar, “Semoga Allah memberikan kebaikan kepadamu, sesungguhnya orang itu adalah orang Badui dan sebenarnya ia diberi sedikit saja sudah senang.” ‘Abdullah bin ‘Umar berkata, “Sesungguhnya ayah Badui tersebut adalah kenalan baik (ayahku) Umar bin Al-Khattab. Sedangkan saya pernah mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ أَبَرَّ الْبِرِّ صِلَةُ الْوَلَدِ أَهْلَ وُدِّ أَبِيهِ

“Sesungguhnya sebaik-baik bentuk berbakti (berbuat baik) adalah seseorang menyambung hubungan dengan keluarga dari kenalan baik ayahnya.” (HR. Muslim no. 2552)

Penutup

Sungguh, sangat disayangkan apabila kita menyia-nyiakan kedua orang tua kita. Maka dari itu, manfaatkanlah kesempatan yang tidak lama ini untuk berbuat baik kepada mereka. Luangkanlah waktu untuk mereka. Semoga dengan penjelasan singkat ini, kita semakin bersemangat untuk berbakti kepada mereka.

Wallahu a’lam

—

Penulis: Lisa Almira

Referensi:

  • Ustadz Abu Isma’il Muslim al-Atsari, “Dosa Durhaka Kepada Orang Tua”, diakses dari https://almanhaj.or.id/4119-dosa-durhaka-kepada-orang-tua.html
  • Hilda Ummu Izzah, 2023, “Ibumu… Kemudian Ibumu… Kemudian Ibumu…”, diakses dari https://muslimah.or.id/1861-ibumu-kemudian-ibumu-kemudian-ibumu.html
  • “Telah Berbuat Jelek Kepada Kedua Orang Tuanya, Dan Dia Menyesal Setelah Keduanya Wafat, Bagaimana Caranya Yang Dilakukannya?”, diakses dari https://islamqa.info/id/answers/232245/telah-berbuat-jelek-kepada-kedua-orang-tuanya-dan-dia-menyesal-setelah-keduanya-wafat-bagaimana-caranya-yang-dilakukannya
  • Muhammad Abduh Tuasikal, 2015, “Cara Berbakti pada Orang Tua Setelah Mereka Tiada”, diakses dari https://rumaysho.com/11752-cara-berbakti-pada-orang-tua-setelah-mereka-tiada.html


Sumber: https://muslimah.or.id/16446-bertaubatlah-dari-dosa-durhaka-kepada-orang-tua.html#Berbakti_Setelah_Orang_Tua_Tiada

Benci dengan Popularitas

Mereka, para ulama salaf benci dengan popularitas.

Kebanyakan orang malah ingin kondang dan tenar. Keinginan ini sering kita temukan pada para artis. Namun orang yang tahu agama pun punya keinginan yang sama. Ketenaran juga selalu dicari-cari oleh seluruh manusia termasuk orang kafir. Akhirnya, berbagai hal yang begitu aneh dilakuin karena ingin tenar dan tersohor. Berbagai rekor MURI pun ingin diraih dan dipecahkan karena satu tujuan yaitu tenar.

Sungguh hal ini sangat berbeda dengan kelakukan ulama salaf yang selalu menyembunyikan diri mereka dan menasehatkan agar kita pun tidak usah mencari ketenaran.

Al Fudhail bin ‘Iyadh mengatakan, “Wahai hamba Allah, sembunyikanlah selalu kedudukan muliamu. Jagalah selalu lisanmu. Minta ampunlah terhadap dosa-dosamu, juga dosa yang diperbuat kaum mukminin dan mukminat sebagaimana yang diperintahkan padamu.”

Abu Ayub As Sikhtiyani mengatakan, “Seorang hamba sama sekali tidaklah jujur jika keinginannya hanya ingin mencari ketenaran.” (Lihat Ta’thirul Anfas, hal. 276.)

Ibnul Mubarok mengatakan bahwa Sufyan Ats Tsauri pernah menulis surat padanya, “Hati-hatilah dengan ketenaran.” (Lihat Ta’thirul Anfas, hal. 277.)

Daud Ath Tho’i mengatakan, “Menjauhlah engkau dari manusia sebagaimana engkau menjauh dari singa.” (Lihat Ta’thirul Anfas, hal. 278) Maksudnya, tidak perlu kita mencari-cari ketenaran ketika beramal sholih.

Imam Ahmad mengatakan, “Beruntung sekali orang yang Allah buat ia tidak tenar.” Beliau juga pernah mengatakan, “Aku lebih senang jika aku berada pada tempat yang tidak ada siapa-siapa.” (Lihat Ta’thirul Anfas, hal. 278)

Dzun Nuun mengatakan, “Tidaklah Allah memberikan keikhlasan pada seorang hamba kecuali ia akan suka berada di jubb (penjara di bawah tanah) sehingga tidak dikenal siapa-siapa.” (Lihat Ta’thirul Anfas, hal. 278)

Al Fudhail bin ‘Iyadh mengatakan, “Rahimahullahu ‘abdan akhmala dzikrohu (Moga-moga Allah merahmati seorang hamba yang tidak ingin dirinya dikenal/tenar)” (Lihat Ta’thirul Anfas, hal. 280)

Basyr bin Al Harits Al Hafiy mengatakan, “Aku tidak mengetahui ada seseorang yang ingin tenar kecuali berangsur-angsur agamanya pun akan hilang. Silakan jika ketenaran yang dicari. Orang yang ingin mencari ketenaran sungguh ia kurang bertakwa pada Allah.” Suatu saat juga Basyr mengatakan, “Orang yang tidak mendapatkan kelezatan di akhirat adalah orang yang ingin tenar.” (Lihat Ta’thirul Anfas, hal. 284)

Ibrohim bin Ad-ham mengatakan, “Tidaklah bertakwa pada Allah orang yang ingin kebaikannya disebut-sebut orang.” (Lihat Ta’thirul Anfas, hal. 286)

Cobalah lihat bagaimana ulama salaf dahulu tidak ingin dirinya tenar. Al Hasan Al Bashri pernah menceritakan mengenai Ibnul Mubarok. Suatu saat Ibnul Mubarok pernah datang ke tempat sumber air di mana orang-orang banyak yang menggunakannya untuk minum. Tatkala itu orang-orang pun tidak ada yang mengenal siapa Ibnul Mubarok. Orang-orang pun akhirnya saling berdesakan dengan beliau dan saling mendorong untuk mendapatkan air tersebut. Tatkala selesai dari  mendapatkan minuman, Ibnul Mubarok pun mengatakan pada Al Hasan Al Bashri, “Kehidupan memang seperti ini. Inilah yang terjadi jika kita tidak terkenal dan tidak dihormati.” Lihatlah Ibnul Mubarok lebih senang kondisinya tidak tenar dan tidak menganggapnya masalah.

Catatan penting yang perlu diperhatikan:

Imam Al Ghozali mengatakan, “Yang tercela adalah apabila seseorang mencari ketenaran. Namun jika ia tenar karena karunia Allah tanpa ia cari-cari, maka itu tidaklah tercela.”

Faedah Ilmu di Panggang, Gunung Kidul, 27 Rabi’ul Awwal 1431 H (13/03/2010)

Muhammad Abduh Tuasikal

Sumber https://rumaysho.com/911-benci-dengan-popularitas.html

[Kitabut Tauhid 6] 09 Istighasah kepada Selain Allah 09

Pada pelajaran sebelumnya kita telah mempelajari bahwa ;

  1. Boleh beristighaatsah kepada Rasûlullâh -Shallallâhu ‘Alaihi Wassalam- untuk sesuatu yang dimampui oleh Beliau -Shallallâhu ‘Alaihi Wassalam- semasa hidupnya. Dan tidak boleh beristighaatsah kepada Beliau -Shallallâhu ‘Alaihi Wassalam- setelah wafatnya, sebagaimana terlarang juga untuk siapapun juga dari orang – orang yang telah meninggal dunia.
  • Orang-orang jahiliyah dahulu melakukan kesyirikan pada saat lapang saja. Dan ketika mereka sudah terdesak dan berada dalam keadaan genting, mereka benar-benar ikhlash berdoa hanya kepada Allâh -‘Azza wa Jalla-. Sedangkan pelaku kesyirikan dari orang-orang zaman sekarang yang berbuat syirik baik ketika sempit maupun lapang.

“Ustadz Abu Muhammad Syihabuddin Al-Atsary adalah alumni Ma’had ‘Ilmi Al-Madinah Surakarta. Saat ini beliau aktif dalam berbagai kegiatan dakwah. Selain rutin mengisi kajian di kota dan di daerah sekitar, beliau adalah Pimpinan Pondok Pondok Pesantren Khulafa’ Rasyidin Bagan Batu. Beliau juga dipercaya sebagai Ketua Yayasan Pendidikan Islam Ar-Raudhoh (YPIA) Bagan Batu. Kini beliau turut berkontribusi sebagai pemateri di aplikasi HijrahApp.“

Larangan Meniru Orang Kafir

Lonceng Nasrani, Terompet Yahudi

Dari Abu ‘Umair bin Anas dari bibinya yang termasuk shahabiyah anshor, “Nabi memikirkan bagaimana cara mengumpulkan orang untuk shalat berjamaah. Ada beberapa orang yang memberikan usulan. Yang pertama mengatakan, ‘Kibarkanlah bendera ketika waktu shalat tiba. Jika orang-orang melihat ada bendera yang berkibar maka mereka akan saling memberi tahukan tibanya waktu shalat’. Namun Nabi tidak menyetujuinya. Orang kedua mengusulkan agar memakai teropet. Nabipun tidak setuju, beliau bersabda, ‘Membunyikan terompet adalah perilaku orang-orang Yahudi.’ Orang ketiga mengusulkan agar memakai lonceng. Nabi berkomentar, ‘Itu adalah perilaku Nasrani.’ Setelah kejadian tersebut, Abdullah bin Zaid bin Abdi Robbihi pulang dalam kondisi memikirkan agar yang dipikirkan Nabi. Dalam tidurnya, beliau diajari cara beradzan.” (HR. Abu Daud, shahih)

Hadits di atas adalah di antara sekian banyak hadits yang menunjukkan bahwa menyerupai orang kafir adalah terlarang.

Ketika Nabi tidak senang dengan terompet Yahudi yang ditiup dengan mulut dan lonceng Nasrani yang dibunyikan dengan tangan, beliau beralasan karena itu adalah perilaku orang-orang Yahudi dan Nasrani. Sedangkan alasan yang disebutkan setelah penilaian itu menunjukkan bahwa alasan tersebut adalah illah/motif hukum dari penilaian. Sehingga hal ini menunjukkan bahwa Nabi melarang semua ciri khas Yahudi dan Nasrani. Padahal menurut sebagian sumber, terompet Yahudi itu diambil dari ajaran Nabi Musa. Di masa Nabi Musa orang-orang dikumpulkan dengan membunyikan terompet.

Sedangkan lonceng orang-orang Nasrani adalah buatan mereka sendiri dan bukan ajaran Nabi Isa. Bahkan mayoritas ajaran Nasrani itu buatan pendeta-pendeta mereka.

Motif hukum di atas menunjukkan bahwa suara lonceng dan terompet itu tetap terlarang di waktu kapan pun dibunyikan bahkan meski dibunyikan di luar waktu shalat. Dengan pertimbangan bahwa dua jenis suara tersebut merupakan simbol Yahudi dan Nasrani karena orang-orang Nasrani membunyikan lonceng dalam berbagai kesempatan, meski di luar waktu ibadah mereka.

Sedangkan simbol agama ini adalah suara adzan yang mengandung pemberitahuan dengan bacaan-bacaan dzikir. Dengannya pintu-pintu langit terbuka, setan lari terkentut-kentut dan rahmat Allah diturunkan.

Ibnu Taimiyyah mengatakan, “Simbol agama Yahudi dan Nasrani ini telah dipakai oleh banyak umat Islam, baik yang menjadi penguasa ataupun yang bukan.

Sampai-sampai kami menyaksikan pada hari Kamis yang hina ini banyak orang membakar dupa dan membunyikan terompet-terompet kecil.

Bahkan ada seorang penguasa muslim yang membunyikan lonceng pada saat sholat lima waktu. Perbuatan inilah yang dilarang oleh Rasulullah.

Ada juga penguasa yang membunyikan terompet di pagi dan sore hari. Menurut persangkaan orang tersebut dalam rangka menyerupai Dzulqornain. Sedangkan pada selain dua waktu tersebut dia wakilkan kepada yang lain.

Inilah tindakan menyerupai orang Yahudi, Nasrani dan orang non Arab yaitu Persia dan Romawi. Ketika perbuatan-perbuatan semacam ini yaitu berbagai perbuatan yang menyelisihi petunjuk Nabi telah dominan dilakukan oleh para penguasa muslim di bagian timur dunia Islam maka oleh memberikan kesempatan kepada orang Turki yang kafir untuk mengalahkan para raja tersebut padahal Nabi menjanjikan bahwa kaum muslimin nanti akan memerangi orang-orang Turki tersebut. Akhirnya orang-orang Turki tersebut melakukan berbagai aksi kekerasan yang belum pernah terjadi di dunia Islam sekalipun.

Inilah bukti kebenaran sabda Nabi, “Sungguh kalian akan mengikuti jalan orang-orang sebelum kalian.”

Kaum muslimin di masa Nabi dan masa-masa sesudahnya pada saat peran hanya terdiam dan mengingat Allah.

Qois bin Ibad, salah seorang tabiin senior mengatakan, “Mereka, para shahabat menyukai bersuara lirih pada saat berdzikir, ketika perang dan waktu di dekat jenazah.” (Diriwayatkan oleh Baihaqi dengan sanad yang shahih). Riwayat-riwayat lain juga menunjukkan bahwa dalam sikon-sikon di atas para shahabat bersikap tenang sedangkan hati mereka dipenuhi nama Allah dan keagungan-Nya. Hal ini sama persis dengan keadaan mereka pada saat sholat. Bersuara keras dalam tiga kondisi di atas merupakan kebiasaan ahli kitab dan non arab yang kafir lalu diteladani banyak kaum muslimin.”

Terdapat dalil lain yang menunjukkan bahwa suara lonceng itu terlarang secara mutlak, pada semua waktu.

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ الْجَرَسُ مَزَامِيرُ الشَّيْطَانِ

Dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Lonceng adalah seruling setan.” (HR. Muslim, dll)

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَا تَصْحَبُ الْمَلَائِكَةُ رُفْقَةً فِيهَا كَلْبٌ وَلَا جَرَسٌ

Dari Abu Hurairah, Nabi bersabda, “Malaikat tidak akan menyertai rombongan yang membawa lonceng/genta atau anjing.” (HR. Muslim)

Ibnu Hajar mengatakan, “Genta terlarang karena suaranya yang menyerupai suara lonceng orang-orang Nasrani di samping menyerupai bentuknya.”

Bagaimana Dengan Suara Alarm Atau yang Lainnya?

Syaikh Al Albani mengatakan, “Pada zaman ini terdapat berbagai suara buatan dengan beragam tujuan. Ada suara alarm jam untuk membangunkan dari tidur, suara dering panggilan telepon, suara bel yang ada di instansi pemerintah atau asrama. Apakah suara-suara buatan tersebut termasuk dalam hadits-hadits larangan di atas dan hadits-hadits lain yang semakna? Jawabanku, tidak termasuk, karena suara-suara buatan tersebut tidak menyerupai suara lonceng baik dari sisi suara ataupun bentuk.

Namun jawaban di atas tidaklah berlaku untuk suara jam besar berpendulum yang digantungkan di dinding. Suara jam tersebut sangat mirip dengan suara lonceng. Oleh karena itu jam jenis tersebut tidak sepatutnya ada di rumah seorang muslim. Lebih-lebih sebagian jam jenis tersebut memiliki suara yang mirip dengan suara musik sebelum berdetak sebagaimana suara lonceng gereja, semisal jam London yang terkenal dengan nama Big Ban yang diperdengarkan melalui radio London.

Sangat disayangkan seribu sayang jam jenis tadi merambah sampai ke dalam masjid disebabkan ketidaktahuan mereka dengan aturan agama mereka sendiri. Sering sekali kami mendengar seorang imam shalat membaca ayat-ayat yang mencela keras kesyirikan dan trinitas sedangkan suara lonceng gereja terdengar jelas di atas kepala mereka, mengajak dan mengingatkan kepada akidah trinitas sedangkan imam shalat dan jamaahnya tidak menyadari hal ini.” (Lihat Jilbab Mar’ah Muslimah hal 167-169)

Tidak kalah disayangkan ada sebuah pesantren besar di negeri kita yang sejak dulu hingga sekarang menggunakan lonceng sebagai belnya. Demikian pula banyak kaum muslimin terutama generasi mudanya yang pada saat akhir tahun masehi atau acara ulang tahun yang terlarang ramai-ramai membunyikan terompet yang dilarang oleh Nabi.

Jika membunyikan terompet karena adanya sebuah kebutuhan yaitu mengumpulkan orang untuk melaksanakan shalat berjamaah (saja terlarang -ed), maka bagaimanakah juga dalam even yang tidak ada dorongan kebutuhan, bahkan itu adalah dalam rangka memperingati awal tahun masehi.

Penulis : Ustadz Aris Munandar
Sumber: https://muslim.or.id/589-larangan-meniru-orang-kafir.html

TATKALA MAUT MENJEMPUT

Hati berdebar, tubuh gemetar, lidah serasa membeku tak mampu berucap dan berujar…hanya pandangan mata yang menengadah keatas langit, seolah ia ingin didengar suara hatinya oleh Allah, ditenangkan kegelisahan dan kegundahan jiwanya….saudaraku… demi Allah …. Sungguh hal ini adalah saat-saat menakutkan dan sangat menyedihkan. Setelah itu tidak ada yang lain kecuali hanya janji dan ancaman..… andai kita mau merenungkan dengan tenang, walau kita sedang bergelimang dengan kenikmatan, pastilah yang akan kita rasakan kehidupan yang keruh dan dunia menjadi hina bagi kita…. Dunia yang luas terasa sempit, semua yang indah seolah telah tiada, manis terasa getir dan pahit… Syumaith bin ‘Ajlan berkata :

من جعل الموت نصب عينيه لم يبال بضيق الدنيا ولا بسعتها

Barang siapa yang menjadikan maut (kematian) dihadapan kedua matanya, dia tidak peduli dengan kesempitan (kesulitan) dunia atau keluasannya (kenikmatannya). (Mukhtashar minhajul qashidin)

Lihatlah perubahan yang ada,… rasakan,.. renungkan dan pikirkan… wahai saudaraku…kesenangan berubah menjadi kesedihan, kebahagiaan berubah menjadi kesusahan…. Bagaimana tidak…. Engkau akan berpisah dari harta benda, engkau akan berpisah dengan orang yang tercinta…engkau akan berpisah dengan sanak kerabat dan orang-orang yang pernah dekat… menuju tempat untuk mendapatkan balasan dan menjalani hisab yang sungguh amat sangat menakutkan.. sampai engkau mengakhiri perjalananmu yang panjang dan berat menuju salah satu dari dua kelompok :

فَرِيقٌ فِي الْجَنَّةِ وَفَرِيقٌ فِي السَّعِيرِ (7)

…segolongan masuk surga dan segolongan masuk neraka…(QS.As-syura 42/7)

Saudaraku …….

Khalifah Umar bin Abdul Aziz rahimahullah pernah menyampaikan khutbahnya :

وفى كل يوم تشيعون غاديا ورائحا إلى الله قد قضى نحبه وانقضى أجله ، فتودعونه وتدعونه فى صدع من الأرض غير موسد ولا ممهد، قد خلع الأسباب وفارق الأحباب وسكن التراب وواجه الحساب …… فاتقوا الله عباد الله قبل نزول الموت وانقضاء مواقيته وإني لأقول لكم هذه المقالة وما أعلم عند أحد من الذنوب أكثر مما أعلم عندي، ولكني أستغفر الله وأتوب إليه ، ثم رفع طرف ردائه وبكى حتى شهق، ثم نزل فما عاد إلى المنبر بعدها حتى مات رحمة الله عليه.

Ingatlah wahai saudaraku, bukankah kalian pernah mengantar jenazah dikala pagi dan petang, jenazah saudaramu yang telah dipanggil oleh Allah Azza wa Jalla, saudaramu yang telah tiba ajalnya, kalian mengantarkan dan meninggalkannya di dalam lubang (liang) lahat, tempat yang tidak lagi ada kasur dan bantal yang empuk, sudah tidak lagi punya kesempatan untuk berbuat, dia telah berpisah dengan orang yang dicintai (anak, istri, keluarga dan kerabat), kini ia hidup berkalang tanah, siap menghadapi hisab,….. bertaqwalah kepada Allah wahai hamba Allah…. Sebelum maut datang menjemput,…. Dan aku sampaikan kalimat ini, dengan penuh keyakinan bahwa tidak ada orang yang lebih banyak salah dan dosa dari kesalahan dan dosa yang ku perbuat,….. akan tetapi seiring itu pula aku senantiasa bertaubat dan memohon ampunanNya,…

Kemudian beliau mengangkat salah satu sisi selendangnya, sambil menangis terisak sampai ia tidak sadarkan diri.. akhirnya beliau diturunkan dari mimbar…dan… tidak pernah kembali lagi ke atas mimbar… akhirnya mautpun menjemput dirinya…. Rahimullahu rahmatan wasi’ah.

Jama’ah sholat id yang dirahmati Allah… saudara-saudaraku seiman seakidah…

Mari sejenak kita melihat dan membaca bagaimana detik-detik akhir menjelang ajal yang dialami oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan sahabatnya generasi terbaik dari umatnya….

عَنْ أَنَسٍ قَالَ : لَمَّا ثَقُلَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ جَعَلَ يَتَغَشَّاهُ فَقَالَتْ فَاطِمَةُ عَلَيْهَا السَّلَام وَا كَرْبَ أَبَاهُ فَقَالَ لَهَا لَيْسَ عَلَى أَبِيكِ كَرْبٌ بَعْدَ الْيَوْمِ   (صحيح البخاري)

Tatkala kondisi nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam makin memburuk, Fathimah berkata :”alangkah berat penderitaanmu ayahku”. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab : “tidak ada penderitaan atas ayahmu setelah hari ini…” (HR.Bukhari)

Apa yang dilakukan beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam sebelum ajal menjemput, apa yang beliau ucapkan kepada umatnya? Imam Bukhari meriwayatkan dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha :

أَنَّ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا كَانَتْ تَقُولُ إِنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ بَيْنَ يَدَيْهِ رَكْوَةٌ أَوْ عُلْبَةٌ فِيهَا مَاءٌ يَشُكُّ عُمَرُ فَجَعَلَ يُدْخِلُ يَدَيْهِ فِي الْمَاءِ فَيَمْسَحُ بِهِمَا وَجْهَهُ وَيَقُولُ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ إِنَّ لِلْمَوْتِ سَكَرَاتٍ ثُمَّ نَصَبَ يَدَهُ فَجَعَلَ يَقُولُ فِي الرَّفِيقِ الْأَعْلَى حَتَّى قُبِضَ وَمَالَتْ يَدُهُ ( رواه البخاري )

Bahwasannya di hadapan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam terdapat satu bejana kecil dari kulit yang berisi air, beliau memasukkan tangan ke dalamnya dan membasuh muka dengannya seraya berkata : “Laa ilaha illa Allah”.. sesungguhnya kematian memiliki sakaratul maut”.. dan beliau menengadahkan tangannya seraya berkata : “menuju Rafiqil A’la” sampai akhirnya nyawa beliau tercabut dan tangannya melemas.. (HR.Bukhari)

Dalam riwayat lain disebutkan bagaimana Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengucapkan doa yang begitu lirih memohon kepada Allah rahmat dan maghfirahNya:…..

فبينما كان رأسه صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فى حجر عائشة _رضي الله عنها _ إذ دخل عليه عبد الرحمن بن أبي بكر وفي يده سواك ، فنظر إليه رسول الله صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فعلمت عائشة أنه يريد السواك فتناولته ولينته فاستاك به وعندما فرغ منه رفع يده وإصبعه وشخص ببصره نحو السقف وتحركت شفتاه فأصغت إليه عائشة وهو يقول : (مع الذين أنعمت عليهم من النبيين والصديقين والشهداء والصالحين ، اللهم اغفرلي وارحمني وألحقني بالرفيق الأعلى، اللهم الرفيق الأعلى ) كررها ثلاثاً ، وكان آخر ماتكلم به، ثم مالت يده ولحق بالرفيق الأعلى .

Ketika kepala beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam berada dipangkuan ‘Aisyah tiba-tiba masuklah Abdurrahman bin Abu Bakr membawa sebatang siwak, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam memandang ke arahnya, maka ‘Aisyah tahu bahwa beliau menginginkan siwak itu, ‘Aisyah mengambil siwak itu lalu dilunakkan sedikit dan diberikan kepada beliau untuk digunakan bersiwak, usai bersiwak beliau mengangkat tangan dan jarinya, pandangannya juga mengarah ke atap, kedua bibir beliau bergerak-gerak ‘Aisyah masih mendengarkan yang beliau ucapkan : “Bersama orang-orang yang Engkau beri nikmat ya Allah, dari kalangan para nabi, shiddiqin, syuhada dan orang-orang shalih.. Ya Allah ampunilah dosaku, limpahkan rahmat-Mu kepadaku, dan angkatlah diriku ke Rafiqil A’la (keharibaanMu yang tinggi),…. Beliau terus mengulang-ngulang kalimat tadi sampai tiga (3) kali, itulah ucapan terakhir yang beliau lontarkan, setelah itu tangan beliau perlahan miring dan melemas, beliaupun berangkat ke haribaan Allah. (Bukhari & Muslim).

Saudaraku, begitu dahsyat peristiwa yang menimpa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam tatkala maut menjemput.. Beliau adalah hamba Allah yang terbaik, kekasih Allah dan hamba yang menjadi panutan umat. Beliau tidak bisa menyembunyikan keadaan dirinya dan apa yang menimpanya, sebuah peristiwa yang jika kita mengalami sendiri tentulah akan muncul pertanyaan dalam benak pikiran masing-masing dari yang hadir disini, Mampukah kita menghadapinya dengan ketegaran, kesabaran dan dengan akhir yang baik? Hanya kepada Allah jualah kita memohon agar dimudahkan segala urusan tatkala maut menjemput.

Jama’ah sholat id yang dirahmati Allah… saudara-saudaraku seiman seakidah…..

Selanjutnya bagaimana kondisi yang dialami oleh sebagian sahabat beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam tatkala maut menjemput?

لما حضرت أبايكررضي الله عنه الوفاة جاءت عائشة فتمثلت بهذا البيت : لعمرك كا يغنى عن الفتى      إذا حشرجت يوماً وضاق بها الصدر فكشف عن وجهه وقال : ليس كذلك ولكن قولي :  وَجَاءَتْ سَكْرَةُ الْمَوْتِ بِالْحَقِّ ذَلِكَ مَا كُنْتَ مِنْهُ تَحِيدُ —- انظري ثوبي هذين فاغسلوهما وكفنوني فيهما فإن الحي أحوج إلى الجديد من الميت.

Abu Bakr Ash-shiddiq radhiyallahu ‘anhu menjelang kematiannya, berkata padanya ‘Aisyah : Celaka, tangis apa yang bisa dilakukan seorang pemudi bila suatu hari dadanya bergemuruh karena kesedihan. Abu Bakr langsung menyingkap wajahnya yang tertutup sambil berkata : “jangan berkata begitu wahai putriku, tetapi ucapkanlah :

(وَجَاءَتْ سَكْرَةُ الْمَوْتِ بِالْحَقِّ ذَلِكَ مَا كُنْتَ مِنْهُ تَحِيدُ (19

Dan datanglah sakaratul maut dengan sebenar-benarnya, itulah yang kamu selalu lari darinya. (QS.Qaf 50/19).

Coba engkau lihat dua helai pakaian ini, cuci dan gunakan untuk mengkafani tubuhku, karena orang yang hidup lebih membutuhkan kain yang baru ketimbang orang yang sudah mati. (ats tsabat indal mamat ibnul jauzi).

عن ابن عمر قال : كان رأس عمر فى حجري لما طعن فقال :ضع رأسي بالأرض ،قال :فظننت أن ذلك تبرماً به، فلم أفعل ،فقال :ضع خدي بالأض لا أم لك! ويلي وويل أمي إن لم يغفر الله عز وجلى لي

Umar bin Khattab radhiyallahu ‘anhu : putra beliau abdullah bin umar menceritakan : saat itu kepala Umar bin khattab berada di pangkuanku (saat setelah beliau tertikam) : “letakkan kepalaku diatas tanah” . aku mengira beliau sudah bosan berada dipangkuanku. Akupun memenuhi permintaannya. Beliau berkata sungguh celaka aku dan sungguh celaka pula ibuku., bila Allah tidak juga sudi mengampuniku. (Washaya ulama inda hudhuril maut)

عن همّام قال : لما حضر أبا هريرة رضي الله عنه الموت جعل يبكي ، قيل له : ما يبكيك ياأبا هريرة ؟ قال : قلة الزاد وبعد المفازة وعقبةٌ هبوطها الجنة أو النار

Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, sebagaimana diriwayatkan oleh Hammam : ketika Abu Hurairah menghadapi sakaratul maut beliau menangis. Dikatakan padanya : apa yang membuatmu menangis wahai Abu Hurairah ? beliau menjawab : karena bekal yang sedikit, sementara perjalanan yang panjang dan akhir perjalanan hanya surga atau neraka. (Washaya ulama inda hudhuril maut).

Subhanallah, Allahu Akbar…. Lihatlah mereka generasi terbaik umat ini,..! apa yang mereka ucapkan, apa yang mereka harapkan, apa yang mereka lantunkan apa yang mereka rindukan untuk diri mereka? Kesemuanya berharap kemudahan dan ampunan dari Ar Rahman….

Saudaraku,…… bergetar hati ini, berdebar dada ini…gemetar tubuh kita… seolah kedua kaki tak lagi mampu menopang tubuh yang ketakutan…

CUKUPLAH KEMATIAN SEBAGAI NASEHAT UNTUK KITA SEMUA…

كفى بالموت واعظاً

jika saat ini kita melihat mayit yang terbujur kaku,, pikirkan dan katakan pada dirimu… hari ini ia terbujur kaku, diam membisu, sekujur tubuh membeku…. Mungkin esok aku akan alami hal sama yang menimpa saudaraku…

Saudaraku…jika saat ini engkau sedang menyaksikan seseorang tengah sekarat meregang nyawa dan engkau bimbing dia dengan talkin kalimat tauhid Laa ilaha illa Allah, membimbingnya untuk ingat Allah dan taubat,… kiranya siapa yang akan membimbing dirimu jika esok peristiwa itu menimpamu??

Saudaraku…. jika hari ini kita memandikan, mengkafani, menyolatkan, mengantar dan memakamkan jenazah ketempat peristirahatannya yang terakhir… maka esokpun kita akan alami hal yang sama….

Saudaraku… lidah ini terasa berat seolah tak mapu lagi berucap….

Kita teringat sabda beliau Rasulullah Shallallahu ‘alahi wa sallam tatkala usai mengubur jenazah, ingat kalimat yang terucap dihadapan sahabat :

عَنْ عُثْمَانَ بْنِ عَفَّانَ قَالَ كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا فَرَغَ مِنْ دَفْنِ الْمَيِّتِ وَقَفَ عَلَيْهِ فَقَالَ اسْتَغْفِرُوا لِأَخِيكُمْ وَسَلُوا لَهُ بِالتَّثْبِيتِ فَإِنَّهُ الْآنَ يُسْأَلُ أخرجه أبو داود والحاكم والبيهقي وعبد الله بن أحمد في ” زوائد الزهد ” (ص 129) وقال الحاكم: ” صحيح الاسناد “، ووافقه الذهبي: وهو كما قالا، وقال النووي: ” إسناده جيد “.

Dari Utsman bin Affan radhiyallahu ‘anhu beliau berkata : Tatkala Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam selesai menguburkan jenazah, beliau berdiri disamping kuburan seraya berkata : “mohonkan ampunan untuk saudaramu, mohonkan pula keteguhan jiwanya untuk bisa menjawab setiap pertanyaan, karena sekarang ia sedang ditanya.. (oleh malaikat Munkar dan Nakir) (HR. Abu Dawud, Hakim, Baihaqi).

Saudaraku… peristiwa inilah yang kita takutkan, kejadian ini yang kita khawatirkan… masing-masing dari kita tidak akan pernah tahu, mampukah kita… bisakah kita…. Akankah kita meraih maghfirah dan keteguhan jiwa tatkala kita ditinggal sendiri dialam kubur… menghadapi pertanyaan Munkar dan Nakir… dalam kegelapan kubur… diliang lahat yang sempit… tiada yang bisa menghibur dan menenangkan jiwa selain bekal amal shalih yang selama ini kita kerjakan…

Adakah harta yang pernah kita raih mendampingi kita dialam kubur… adakah istri tercinta… suami tercinta… anak-anak… saudara dan kerabat atau tetangga yang sudi dan rela mendampingi sang mayit dialam kuburnya?????……

Mana istanaku… mana istriku… mana suamiku… mana anak-anakku… mana kedua orang tuaku…. mana kendaraanku…. mana jabatanku……..

Saudaraku…. Ingatlah tatkala jasad diusung menuju kubur….. jika mayat boleh berkata : mau dibawa kemana kiranya jasadku…??? Mereka membawaku … mereka mensholatiku tanpa sujud dan ruku’…. Semoga Allah merahmatiku…. Mereka membawa jasadku ke tempat dimana aku akan ditinggal sendiri…..

Ingatlah, ada 3 hal yang mengantar jenazah ke alam kuburnya : hartanya, keluarganya, amalnya. 2 hal akan kembali dan tidak akan pernah mau dan sudi mendampinginya, pulang meninggalkan dirinya harta dan keluarganya,…. Hanya satu yang akan setia mendampingimu, hanya satu yang setia menemanimu… dialah sang penghibur… dialah AMALANMU…. Jika baik maka baik dan tenanglah jiwamu, namun jika buruk maka kecelakaan atasmu…. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : يَتْبَعُ الْمَيِّتَ ثَلَاثَةٌ فَيَرْجِعُ اثْنَانِ وَيَبْقَى مَعَهُ وَاحِدٌ يَتْبَعُهُ أَهْلُهُ وَمَالُهُ وَعَمَلُهُ فَيَرْجِعُ أَهْلُهُ وَمَالُهُ وَيَبْقَى عَمَلُه

 (متفق عليه)

Mayit akan diikuti oleh tiga perkara (menuju kuburnya), dua akan kembali, satu akan tetap. Mayit akan diikuti oleh keluarganya, hartanya, dan amalnya. Keluarganya dan hartanya akan kembali, sedangkan amalnya akan tetap. (Bukhari & Muslim)

sumber : https://pesantrenalirsyad.org/khutbah-idul-adha-1430-h-di-pesantren-islam-al-irsyad-tengaran-bagian-2/

Hukum Tidur Pagi Setelah Shubuh

Bagaimana hukum tidur pagi, yaitu setelah shalat Shubuh lanjut tidur kembali?

Sebagaimana dijelaskan oleh Ibnul Qayyim rahimahullah,

وَمِنَ المكْرُوْهِ عِنْدَهُمْ : النَّوْمُ بَيْنَ صَلاَةِ الصُّبْحِ وَطُلُوْعِ الشَّمْسِ فَإِنَّهُ وَقْتٌ غَنِيْمَةٌ

“Di antara hal yang makruh menurut para ulama adalah tidur setelah shalat Shubuh hingga matahari terbit karena waktu tersebut adalah waktu memanen ghonimah (waktu meraih kebaikan yang banyak.” (Madarijus Salikin, 1: 369)

Dari ‘Urwah bin Zubair, beliau mengatakan,

كان الزبير ينهى بنيه عن التصبح ( وهو النّوم في الصّباح )

“Dulu Zubair melarang anak-anaknya untuk tidur di waktu pagi.”

Urwah mengatakan,

إني لأسمع أن الرجل يتصبح فأزهد فيه

“Sungguh jika aku mendengar bahwa seorang itu tidur di waktu pagi maka aku pun merasa tidak suka dengan dirinya”. (HR. Ibnu Abi Syaibah 5: 222 no. 25442 dengan sanad yang shahih).

Yang dicontohkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabat radhiyallahu ‘anhum adalah setelah melaksanakan shalat subuh, mereka duduk di masjid hingga matahari terbit.

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga mendoakan waktu pagi sebagai waktu yang penuh keberkahan.

اللَّهُمَّ بَارِكْ لأُمَّتِى فِى بُكُورِهَا

“Ya Allah, berkahilah umatku di waktu paginya.” (HR. Abu Daud no. 2606, Ibnu Majah no. 2236 dan Tirmidzi no. 1212. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa hadits ini hasan)

Berdasarkan hal di atas, sebagian ulama salaf tidak menyukai tidur setelah shalat subuh.

Kesimpulannya, yang paling afdhol adalah menggunakan waktu pagi untuk aktivitas yang bermanfaat untuk dunia ataupun untuk urusan akhirat.

Syaikh Muhammad Shalih Al Munajjid dalam Fatawanya berkata, “Namun jika ada seorang yang memilih untuk tidur di setelah shalat Shubuh agar bisa bekerja dengan penuh vitalitas maka hukumnya adalah tidak mengapa, terutama jika tidak memungkinkan bagi orang tersebut untuk tidur siang dan hanya mungkin tidur di waktu pagi.” (Fatwa Al Islam Sual wa Jawab no. 2063)

Semoga bermanfaat.

Referensi:

Madarijus Salikin, Ibnu Qayyim Al Jauziyah, tahqiq: ‘Imad ‘Amir, terbitan Darul Hadits, cetakan tahun 1424 H.

Fatwa Al Islam Sual wa Jawab no. 2063.

—

Selesai disusun di pagi hari penuh berkah, 12 Jumadal Ula 1436 H, di Darush Sholihin

Yang mencintaimu karena Allah: Muhammad Abduh Tuasikal

Sumber https://rumaysho.com/10435-hukum-tidur-pagi-setelah-shubuh.html

Makan Kambing itu Sunah?

Hukum Makan Kambing

Benarkah makan kambing itu sunah? Bagaimana jika kita tidak doyan kambing?

Jawab:

Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du,

Terdapat beberapa hadis yang menunjukkan kesukaan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Diantaranya,

Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, beliau bercerita,

كُنَّا مَعَ النَّبِىِّ – صلى الله عليه وسلم – فِى دَعْوَةٍ ، فَرُفِعَ إِلَيْهِ الذِّرَاعُ ، وَكَانَتْ تُعْجِبُهُ ، فَنَهَسَ مِنْهَا نَهْسَةً

Kami pernah bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam sebuah undangan. Kemudian dibawakanlah paha kambing, dan beliau menyukainya. Kemudian beliau menggigitnya satu gigitan. (HR. Bukhari 3340 & Muslim 501)

Apakah hadis ni menunjukkan bahwa makan kambing statusnya sunnah?

Kita berikan beberpa catatan,

Pertama, informasi bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyukai daging kambing, bukan semua bagian kambing. Tapi hanya bagian pahanya. Dan berbeda antara menyukai daging kambing dengan menyukai bagian paha kambing. Seperti misalnya ada orang yang menyukai bagian kepala ikan. Belum tentu dia menyukai seluruh bagian ikan.

Kedua, ada pertimbangan masalah selera, mengapa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyukai bagian paha kambing.

An-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menukil keterangan al-Qadhi Iyadh,

قال القاضي عياض رحمه الله تعالى محبته صلى الله عليه وسلم للذراع لنضجها وسرعة استمرائها مع زيادة لذتها وحلاوة مذاقها وبعدها عن مواضع الأذى

Al-Qadhi Iyadh – rahimahullah – mengatakan, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyukai paha kambing, karena mudah masak dan mudah dicerna, disamping lebih lezat dan lebih steril dari resiko penyakit. (Syarh Shahih Muslim, an-Nawawi, 3/65)

Kemudian an-Nawawi menyebutkan riwayat dari Aisyah radhiyallahu ‘anha, beliau mengatakan,

مَا كَانَ الذِّرَاعُ أَحَبَّ اللَّحْمِ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- وَلَكِنْ كَانَ لاَ يَجِدُ اللَّحْمَ إِلاَّ غِبًّا فَكَانَ يُعَجَّلُ إِلَيْهِ لأَنَّهُ أَعْجَلُهَا نُضْجًا

Tidaklah Paha kambing disukai Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam selain karena beliau jarang mendapatkan daging. Sehingga beliau ketika mendapatkannya, ingin segera memakannya, sebab paha adalah daging yang paling cepat masak. (HR. Turmudzi 1954 dan dinilai dhaif oleh sebagian ulama).

Berdasarkan keterangan beliau, bisa kita pahami bahwa minat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam terhadap daging kambing, murni karena pertimbangan selera. Artinya, beliau lakukan itu bukan dalam rangka mengajarkan kepada umatnya agar mereka menyukai paha kambing. Karena selera masing-masing orang berbeda.

Dr. Muhammad Sulaiman al-Asyqar dalam bukunya, Af’al ar-Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam (Memahami Perbuatan Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam) menyebutkan,

ولا بد لنا أن نفرق في أمر المحبّة والكراهية ونحوهما أيضاً بين نوعين منهما، لكل نوع حكمه:

النوع الأول: المحبّة والكراهية الناشئتان عن تعويد النفس على موافقة الشرع، بمحبة المطلوبات الشرعية، وكراهية الممنوعات، هما فعلان دالاّن على الأحكام، وينبغي الاقتداء بهما

Kita harus membedakan perkara-perkara yang disukai dan yang tidak disukai Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan berikut masing-masing hukumnya,

Yang pertama, perkara disukai dan yang tidak disukai yang muncul karena dorongan ingin membiasakan diri agar sesuai syariat. Dengan menyukai apa yang diajarkan syariat atau tidak menyukai yang dilarang syariat. dua perbuatan ini menunjukkan hukum. Dan selayaknya untuk diikuti.

Kemudian beliau menyebutkan contohnya,

فمن النوع الأول من المحبة والكراهة، وهي التي تدل على الحكم، ويقتدى به – صلى الله عليه وسلم – فيها، ما ورد عن عائشة رضي الله عنها أنه – صلى الله عليه وسلم -: “كان يحب التيامن ما استطاع في طهوره وتنعّله وترجّله وفي شأنه كله” (1). وكان يحب من أصحابه أبا بكر وعمر

Perkara disukai dan yang tidak disukai pada jenis pertama ini, yang menunjukkan hukum dan selayaknya beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam diikuti, seperti pernyataan Aisyah radhiyallahu ‘anha, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam suka mendahulukan bagian yang kanan semampu beliau, ketika bersuci, memakai sandal, menyisir, dan dalam semua urusan beliau. (HR. Nasai 5257), dan beliau mencintai dua manusia diantara sahabatnya yaitu Abu Bakr dan Umar.

Kemudian beliau melanjutkan jenis kedua,

والنوع الثاني: المحبة والكراهية الطبيعيتان، من محبة المستلذّات وكراهية المؤلمات. وهو الذي لا قدوة فيه لخروجه عن سلطان الإرادة

Yang kedua, suka dan tidak suka karena bawaan tabiat, seperti menyukai yang enak dimakan dan menghindari yang tidak enak dimakan. Dan kecintaan semacam ini tidak ada tuntunan untuk ditiru, karena ini di luar kendali kehendak (dorongan dari dalam).

Kemudian Dr. Muhammad Sulaiman al-Asyqar menyebutkan contohnya,

ومن النوع الثاني، وهو المحبة والكراهة الطبيعيتان، ما ورد عن عائشة أنه – صلى الله عليه وسلم – كان يحب الحلواء والعسل، ويحب الدبّاء، وكان أحب الشراب إليه الحلو البارد. وكان أحب الطعام إليه الثريد من الخبز والثريد من الحيس. وكان يكره ريح الحناء. فلا قدوة في شيء من ذلك. ومنه أنه – صلى الله عليه وسلم – ترك أكل الضبّ كراهةً له. قال: “أجدني أعافه” فلم يقتدِ به الصحابة في ذلك، بل أكله خالد بن الوليد على مائدته – صلى الله عليه وسلم

Diantara contoh  perkara disukai dan yang tidak disukai pada jenis kedua ini adalah keterangan dari Aisyah radhiyallahu ‘anha bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyukai makanan manis dan madu (Bukhari & Muslim). Beliau juga menyukai labu (Ahmad & Nasai). Minuman yang beliau sukai yang manis dan dingin (Muttafaq alaih). Dan roti atau adonan yang beliau sukai adalah tsarid (Abu Daud & Hakim). Beliau tidak menyukai aroma daun pacar (Ahamd & Abu Daud). Yang semacam ini tidak dianjurkan untuk ditiru.

Termasuk Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak mau makan daging dhab karena tidak suka. Beliau mengatakan, ‘Saya agak jijik’, namun ini tidak diikuti oleh sahabat. Sehingga Khalid bin Walid tetap memakan hidangan daging dhab di hadapan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.

(Af’al ar-Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam, 1/221-222).

Berdasarkan keterangan di atas, kami memahami bahwa memakan kambing masuk dalam perkara mubah dan bukan termasuk sunah. Sehingga bagi yang tidak doyan kambing, tidak harus memaksakan diri untuk menyukai kambing..

Demikian, Allahu a’lam.

Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com)

Referensi: https://konsultasisyariah.com/30174-makan-kambing-itu-sunah.html