Riya’ Dalam Ibadah

Pertanyaan:

Bagaimana hukum ibadah yang ternodai riya’?

Jawaban:

Hukum ibadah jika terjangkiti riya’ terbagi menjadi tiga macam.

1. Apabila faktor pendorong ibadah tersebut adalah murni riya’ sedari awal. Seperti orang yang berdiri mengerjakan shalat kepada Allah karena ingin ditonton orang lain sehingga ia dipuji-puji atas ibadah shalatnya tersebut, maka ini membatalkan ibadah.

2. Apabila riya’ muncul di tengah-tengah ibadah. Yakni niatnya di awal ibadah adalah ikhlas karena Allah. Kemudian datanglah riya’ di sela-sela ibadah. Maka ibadah tersebut tidaklah lepas dari dua kondisi berikut.

a. Awal ibadah tidak berhubungan dengan akhir ibadah. Maka ibadah yang awal hukumnya sah, sedangkan ibadah yang akhir hukumnya batal. Contohnya seseorang memiliki uang 100 riyal yang ingin ia sedekahkan. Ia pun menyedekahkan 50 riyal dengan ikhlas. Lalu muncul riya’ pada sedekah 50 riyal sisanya. Dengan demikian, sedekah 50 riyal yang pertama hukumnya sah dan diterima, sedangkan sedekah 50 riyal yang kedua hukumnya tida sah karena riya’ yang mengotori keikhlasan.

b. Awal ibadah berkaitan dengan akhir ibadah. Maka seseorang tidaklah keluar dari dua keadaan berikut.
– Orang tersebut berusaha mengusir riya’ dan tidak merasa nyaman dengannya. Bahkan berusaha berpaling darinya dan membencinya. Maka riya’ tersebut tidaklah mempengaruhi ibadahnya sedikitpun. Sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

“Sesungguhnya Allah mengampuni bisikan hati dalam diri ummatku selama belum dilakukan atau diucapkan.”

– Orang tersebut merasa tenang-tenang saja dengan riya’ dan tidak berupaya menampiknya. Maka pada saat itu batallah semua ibadahnya disebabkan awal ibadah bersambung dengan akhir ibadah. Misalnya seseorang memulai shalat ikhlas karena Allah Ta’ala. Lantas, ia dilanda riya’ di rakaat kedua. Maka shalatnya pun batal seluruhnya karena keterpautan antara awal shalat dengan akhir shalat.

3. Apabila tertimpa riya’ setelah berakhirnya ibadah. Maka riya’ tersebut tidaklah berpengaruh dan membatalkan ibadah. Sebab, ibadah tersebut telah sempurna dan sah sehingga ia tidaklah rusak dengan munculnya riya’ setelah itu.

Bukanlah termasuk riya’ apabila seseorang merasa gembira ketika ibadahnya diketahui oleh orang lain. Karena kebahagiaan tersebut muncul setelah selesainya ibadah. Bukanlah bagian dari riya’ pula jika seseorang merasa senang tatkala melakukan ketaatan. Sebab, itu adalah bukti keimanan. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

“Barangsiapa bersuka cita dengan kebaikannya dan bersedih dengan keburukannya, maka ia adalah seorang mukmin.” (HR. At Tirmidzi no.2165, dishahihkan Al Albani dalam Shahih At Tirmidzi).

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga pernah ditanya tentang hal tersebut. Beliau menjawab,

“Itulah kabar gembira yang disegerakan untuk seorang mukmin.” (HR. Muslim no.2642).
***
Diterjemahkan dari Fatawa Arkanil Islam karya Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin, penerbit Muassasah Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin Al-Khairiyah, cetakan ketiga, tahun 1437 H, hal. 186-188

Penerjemah: Ummu Fathimah

Sumber: https://muslimah.or.id/12642-riya-dalam-ibadah.html
Copyright © 2024 muslimah.or.id

[Kitabut Tauhid 6] 30 Malaikat tidak berhak disembah 12

Pada pelajaran sebelumnya kita telah mempelajari bahwa ;

Ada beberapa keyakinan dan prilaku yang keliru terkait dengan Para Malaikat. Kekeliruan tersebut tidak hanya merusak keimanan terhadap Para Malaikat, tetapi juga merusak atau bahkan membatalkan keimanan secara keseluruhan. Diantaranya adalah keyakinan bahwa Para Malaikat berhak untuk diibadahi dan keyakinan bahwa Mereka adalah anak-anak perempuan Allâh -‘Azza wa Jalla-. Maha Suci Allâh -‘Azza wa Jalla- atas apa yang mereka sifatkan.

“Ustadz Abu Muhammad Syihabuddin Al-Atsary adalah alumni Ma’had ‘Ilmi Al-Madinah Surakarta. Saat ini beliau aktif dalam berbagai kegiatan dakwah. Selain rutin mengisi kajian di kota dan di daerah sekitar, beliau adalah Pimpinan Pondok Pondok Pesantren Khulafa’ Rasyidin Bagan Batu. Beliau juga dipercaya sebagai Ketua Yayasan Pendidikan Islam Ar-Raudhoh (YPIA) Bagan Batu. Kini beliau turut berkontribusi sebagai pemateri di aplikasi HijrahApp.“

Pentingnya Amar Ma’ruf Nahi Mungkar dalam Islam

Menyeru kepada kebaikan dan mencegah kemungkaran atau amar ma’ruf nahi mungkar adalah puncak tertinggi dalam agama menurut segian ulama, tanpa amar ma’ruf nahi mungkar syariat agama tidak akan berjalan, bahkan seluruh rasul Allah diutus demi untuk mengajak umatnya kepada kebaikan dan mencegah mereka dari kemungkaran. Tanpa adanya amar ma’ruf nahi mungkar maka kemungkaran akan merajalela, kerusakan dimana-mana, kemaksiatan akan terasa biasa sedang ketaatan terasa asing.

1. Diutusnya para Rasul adalah untuk menyeru kepada puncaknya kebaikan yaitu tauhid atau mengesakan Allah dan mencegah dari puncaknya kemungkaran yaitu syirik atau menyekutukan Allah, Allah ﷻ berfirman:

وَلَقَد بَعَثنَا فِي كُلِّ أُمَّة رَّسُولًا أَنِ ٱعبُدُواْ ٱللَّهَ وَٱجتَنِبُواْ ٱلطَّٰغُوتَ فَمِنهُم مَّن هَدَى ٱللَّهُ وَمِنهُم مَّن حَقَّت عَلَيهِ ٱلضَّلَٰلَةُ فَسِيرُواْ فِي ٱلأَرضِ فَٱنظُرُواْ كَيفَ كَانَ عَٰقِبَةُ ٱلمُكَذِّبِينَ

“Dan sungguhnya Kami telah mengutus rasul pada tiap-tiap umat (untuk menyerukan): “Sembahlah Allah (saja), dan jauhilah Thaghut itu”, maka di antara umat itu ada orang-orang yang diberi petunjuk oleh Allah dan ada pula di antaranya orang-orang yang telah pasti kesesatan baginya. Maka berjalanlah kamu dimuka bumi dan perhatikanlah bagaimana kesudahan orang-orang yang mendustakan (rasul-rasul).” (QS. An-Nahl: 36).

2. Amar ma’ruf nahi mungkar adalah salah satu sifat Rasulullah ﷺ yang disebutkan pada kitab-kitab terdahulu, seehingga sudah selayaknya kita meneladani beliau.

Allah berfirman:

ٱلَّذِينَ يَتَّبِعُونَ ٱلرَّسُولَ ٱلنَّبِيَّ ٱلأُمِّيَّ ٱلَّذِي يَجِدُونَهُۥ مَكتُوبًا عِندَهُم فِي ٱلتَّورَىٰةِ وَٱلإِنجِيلِ يَأمُرُهُم بِٱلمَعرُوفِ وَيَنهَىٰهُم عَنِ ٱلمُنكَرِ وَيُحِلُّ لَهُمُ ٱلطَّيِّبَٰتِ وَيُحَرِّمُ عَلَيهِمُ ٱلخَبَٰئِثَ وَيَضَعُ عَنهُم إِصرَهُم وَٱلأَغلَٰلَ ٱلَّتِي كَانَت عَلَيهِم فَٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ بِهِۦ وَعَزَّرُوهُ وَنَصَرُوهُ وَٱتَّبَعُواْ ٱلنُّورَ ٱلَّذِي أُنزِلَ مَعَهُۥٓ أُوْلَٰئِكَ هُمُ ٱلمُفلِحُونَ

“(Yaitu) orang-orang yang mengikut Rasul, Nabi yang ummi yang (namanya) mereka dapati tertulis di dalam Taurat dan Injil yang ada di sisi mereka, yang menyuruh mereka mengerjakan yang ma´ruf dan melarang mereka dari mengerjakan yang mungkar dan menghalalkan bagi mereka segala yang baik dan mengharamkan bagi mereka segala yang buruk dan membuang dari mereka beban-beban dan belenggu-belenggu yang ada pada mereka. Maka orang-orang yang beriman kepadanya. memuliakannya, menolongnya dan mengikuti cahaya yang terang yang diturunkan kepadanya (Al Quran), mereka itulah orang-orang yang beruntung” (QS. Al-A’raf: 157).

3. Amar ma’ruf nahi mungkar adalah sifat dan ciri yang paling menonjol dari orang yang beriman, sifat inilah yang membedakan antara mereka dengan yang lainnya.

Allah berfirman:

وَٱلمُؤمِنُونَ وَٱلمُؤمِنَٰتُ بَعضُهُم أَولِيَاءُ بَعض يَأمُرُونَ بِٱلمَعرُوفِ وَيَنهَونَ عَنِ ٱلمُنكَرِ وَيُقِيمُونَ ٱلصَّلَوٰةَ وَيُؤتُونَ ٱلزَّكَوٰةَ وَيُطِيعُونَ ٱللَّهَ وَرَسُولَهُۥٓۚ أُوْلَٰئِكَ سَيَرحَمُهُمُ ٱللَّهُ إِنَّ ٱللَّهَ عَزِيزٌ حَكِيم

“Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebahagian mereka (adalah) menjadi penolong bagi sebahagian yang lain. Mereka menyuruh (mengerjakan) yang ma´ruf, mencegah dari yang munkar, mendirikan shalat, menunaikan zakat dan mereka taat pada Allah dan Rasul-Nya. Mereka itu akan diberi rahmat oleh Allah; sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.” (QS. At-Taubah: 71).

4. Amar ma’ruf nahi mungkar adalah sebab keberuntungan ummat ini, Allah ﷻ berfirman:

وَلتَكُن مِّنكُم أُمَّة يَدعُونَ إِلَى ٱلخَيرِ وَيَأمُرُونَ بِٱلمَعرُوفِ وَيَنهَونَ عَنِ ٱلمُنكَرِ وَأُوْلَٰئِكَ هُمُ ٱلمُفلِحُونَ

“Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma´ruf dan mencegah dari yang munkar; merekalah orang-orang yang beruntung.” (QS. Ali-Imran: 104).

5. Dengan melaksanakan amar ma’ruf nahi munkar ummat ini akan memperoleh prediket sebagai ‘ummat terbaik’, Allah ﷻ berfirman:

كُنتُم خَيرَ أُمَّةٍ أُخرِجَت لِلنَّاسِ تَأمُرُونَ بِٱلمَعرُوفِ وَتَنهَونَ عَنِ ٱلمُنكَرِ وَتُؤمِنُونَ بِٱللَّهِ وَلَو ءَامَنَ أَهلُ ٱلكِتَٰبِ لَكَانَ خَيرا لَّهُم مِّنهُمُ ٱلمُؤمِنُونَ وَأَكثَرُهُمُ ٱلفَٰسِقُونَ

“Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma´ruf, dan mencegah dari yang munkar, dan beriman kepada Allah. Sekiranya Ahli Kitab beriman, tentulah itu lebih baik bagi mereka, di antara mereka ada yang beriman, dan kebanyakan mereka adalah orang-orang yang fasik.” (QS. Ali-Imran: 110).

6. Dengan adanya amar ma’ruf nahi mungkar -dengan seluruh tingkatannya- maka keamanan akan senantiasa terjaga, kemungkaran dapat diminimalisir dan kihilangkan, dan adzab Allah ﷻ dapat terhindarkan. Tanpa adanya amar ma’ruf nahi mungkar kemungkaran akan merajalela, kehidupan manusia akan semakin rusak, bahkan adzab Allah ﷻ bisa turun sebagaimana yang terjadi kepada Bani Israil dahulu ketika mereka tidak mencegah kemungkaran.

Penyusun: Arinal Haq

sumber : https://www.hisbah.net/pentingnya-amar-maruf-nahi-mungkar-dalam-islam/

Bolehkah Muslimah Berolahraga Berkuda, Memanah, Dan Lainnya?

Hukum asalnya muamalah adalah boleh, selama tidak ada dalil yang melarangnya. Maka, wanita ikut olah raga memanah, berkuda, bela diri, dan lainnya, asalnya boleh selama tidak ada pelanggaran syar’i serta memenuhi syarat-syarat yang disebutkan para ulama.

Dan diantara syaratnya adalah: tidak membuka aurat, tidak bercampur-baur dengan lelaki, tidak dilihat para lelaki yang bukan mahram. Karena wanita itu fitnah (cobaan) bagi lelaki. Ketika ia keluar rumah, setan mempercantik wanita di pandangan para lelaki sehingga menambah berat lagi fitnah tersebut. Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:

“Wanita adalah fitnah (cobaan). Jika ia keluar, setan memperindahnya” (HR. At Tirmidzi no. 1173, dishahihkan Al Albani dalam Shahih At Tirmidzi).

Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam juga bersabda:

“Tidaklah ada sepeninggalku fitnah (cobaan) yang paling berbahaya bagi lelaki selain fitnah (cobaan) terhadap wanita” (HR. Al Bukhari 5096, Muslim 2740).

Syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah mengatakan:

“Olah raga itu banyak macamnya, dan ia kalimat yang umum. Maka olah raga untuk anak-anak wanita dengan berbagai macam jenisnya, ini (asalnya) tidak melanggar syariat yang suci ini. Misalnya para wanita jalan kaki bersama-sama di tempat yang khusus bagi wanita, tidak bercampur-baur dengan lelaki, dan tidak ada lelaki yang melihat mereka, atau olah raga renang bagi wanita di rumah mereka atau sekolah renang khusus bagi wanita, yang tidak terlihat oleh lelaki dan tidak ada lelaki. Ini tidak mengapa. Adapun olah raga yang terdapat ikhtilat (campur-baur) antara lelaki dan wanita, atau lelaki bisa melihat mereka, atau menyebabkan keburukan bagi kaum Muslimin maka tidak boleh” (Sumber: https://www.binbaz.org.sa/noor/2202).

Sengaja kami tekankan para poin “tidak terlihat oleh lelaki”, karena akhir-akhir ini di kalangan sebagian ikhwah sering beredar gambar-gambar dan juga video para akhwat dengan berkuda, memanah dan beladiri.

Syaikh Muhammad bin Shalih Al Munajjid hafizhahullah juga menjelaskan:

“Disyaratkan bagi wanita ketika melakukan olah raga, hendaknya jauh dari pandangan mata para lelaki. Baik lelaki tersebut pelatih, murid, guru, pengurus administrasi, atau penonton. Untuk mewujudkan syarat ini maka tidak diperbolehkan memfoto kegiatan olah raga para wanita. Karena foto tersebut bisa jatuh ke tangan para lelaki lalu mereka melihatnya. Maka kebolehan berolah raga bagi wanita hukumnya tergantung keadaan olah raganya.

Oleh karena itu yang paling utama, paling baik, paling berhati-hati, paling terlindungi, hendaknya para wanita berolah raga di rumah, bukan di klub-klub olah raga, atau di gelanggang olah raga, atau di sekolah, walaupun di tempat-tempat tersebut tidak terjadi ikhtilath (campur baur lelaki dan perempuan). Karena bisa jadi ada yang memfoto mereka diantara setan-setan (dari kalangan manusia) yang memang mereka memburu kesempatan demikian. Maka terjadilah hal yang tidak diinginkan. Adapun jika di tempat-tempat tersebut terjadi ikhtilath, maka tidak ragu lagi keharamannya sebagaimana sudah kami jelaskan” (Sumber: https://islamqa.info/ar/115676).

Maka kami nasehatkan, bagi para akahwat yang berolahraga, jangan ridha bila ditonton oleh para lelaki, jangan biarkan ada lelaki yang melihat, dan share video atau gambar olahraga antunna ke publik. Resikonya, antunna menjadi penyebab para ikhwan terfitnah.

Maka kami nasehatkan, bagi para ikhwah, hendaknya tidak bersengaja menonton wanita yang sedang olahraga, jangan menyimpan dan share gambar atau video wanita yang sedang olahraga, walaupun mereka berhijab. Resikonya, anda bisa terkena fitnah wanita.

Semoga Allah memberi taufiq.

***

Penulis: Ustadz Yulian Purnama

Sumber: https://muslimah.or.id/10043-bolehkah-muslimah-berolahraga-berkuda-memanah-dan-lainnya.html
Copyright © 2024 muslimah.or.id

Dunia itu Penjara bagi Orang Mukmin

Dunia itu penjara bagi orang beriman. Apa maksudnya?

عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « الدُّنْيَا سِجْنُ الْمُؤْمِنِ وَجَنَّةُ الْكَافِرِ »

Dari Abu Hurairah, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Dunia adalah penjara bagi orang beriman dan surga bagi orang kafir.” (HR. Muslim no. 2392)

Imam Nawawi rahimahullah dalam Syarh Shahih Muslim menerangkan, “Orang mukmin terpenjara di dunia karena mesti menahan diri dari berbagai syahwat yang diharamkan dan dimakruhkan. Orang mukmin juga diperintah untuk melakukan ketaatan. Ketika ia mati, barulah ia rehat dari hal itu. Kemudian ia akan memperoleh apa yang telah Allah janjikan dengan kenikmatan dunia yang kekal, mendapati peristirahatan yang jauh dari sifat kurang.

Adapun orang kafir, dunia yang ia peroleh sedikit atau pun banyak, ketika ia meninggal dunia, ia akan mendapatkan azab (siksa) yang kekal abadi.”

Al-Munawi rahimahullah dalam Mirqah Al-Mafatih menjelaskan, “Dikatakan dalam penjara karena orang mukmin terhalang untuk melakukan syahwat yang diharamkan. Sedangkan keadaan orang kafir adalah sebaliknya sehingga seakan-akan ia berada di surga.”

Jadi bersabarlah dari maksiat dengan menahan diri. Karena dunia ini adalah penjara bagi kita di dunia. Di akhirat kita akan peroleh balasannya.

Tulisan di atas akan membicarakan tentang kisah dari Ibnu Hajar mengenai hadits di atas.

—

Selesai disusun di Pantai Lamawai, Solor Timur, Flores Timur, NTT, 18 Syawal 1436 H

Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal

Sumber https://rumaysho.com/11513-dunia-itu-penjara-bagi-orang-mukmin.html

Muslimah, Tetap Produktif di Rumah

Segala puji bagi Allah Tuhan semesta alam. Semoga shalawat dan salam tercurah kepada Nabi kita Muhammad, keluarganya, dan sahabatnya. Wa ba’du.

Allah Ta’ala berfirman:

“Dan hendaknya kalian tetap di rumah kalian dan janganlah kalian berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang jahiliyah dulu.” (QS. Al-Ahzab: 33).

Rumah adalah kantor terbaik bagi muslimah, disanalah ia membangun karir dan merajut cita-cita untuk kebaikan kehidupan dunia dan akhiratnya kelak.

Perintah agar muslimah menetap di rumahnya mengandung banyak hikmah, diantaranya agar terjaga kehormatan, kesucian diri dan kemuliaannya. Bahkan, tempat ibadah terbaik bagi muslimah adalah di rumahnya.

Dari Ummu Humaid radhiallahuanha, beliau berkata: “Wahai Rasulullah, saya sangat ingin sekali shalat bersama Anda.” Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas menjawab :

“Aku sudah tahu bahwa engkau sangat ingin shalat (berjamaah) bersamaku, namun shalatmu di dalam kamar khususmu (bait) lebih utama daripada shalatmu di ruang tengah rumahmu (hujrah),
dan shalatmu di ruang tengah rumahmu lebih baik daripada shalatmu di ruang depan rumahmu,
dan shalatmu di ruang depan rumahmu lebih baik daripada shalatmu di masjid kaummu,
dan shalatmu di masjid kaummu, lebih baik daripada shalatmu di masjidku ini (Masjid Nabawi).
Ummu Humaid lalu meminta untuk dibangunkan tempat shalat di pojok kamarnya yang paling gelap. Dan ia melakukan shalat di sana hingga berjumpa dengan Allah Azza wa Jalla” (HR. Ahmad no. 27090 dan Ibnu Hibban no. 2217, Ibnu Khuzaimah no. 1689, dishahihkan Al Albani rahimahullah).

Sayangnya, muncul anggapan bahwa membangun karir dan produktifitas hanya bisa dilakukan di luar rumah hingga kadang melanggar batasan syariat (ikhtilath, tabarruj).

Tentu anggapan ini keliru. Muslimah tetap bisa produktif walaupun menetap di dalam rumah. Bukan karena ia hanya dirumah, lantas tertutuplah jalan-jalan kebaikan untuknya.

Abu Darda radhiyallahu ‘anhu pernah menulis surat kepada Salman al-Farisi radhiyallahu ‘anhu agar kembali ke tanah yang disucikan (Baitul Maqdis). Salman al-Farisi mengatakan :

“Tempat tidaklah mensucikan seseorang. Namun yang mensucikan seseorang adalah amalnya.” (Al-Muwatta’ No. 2232, bab Jaami’ al-Qadha wa Karahiyyatih)

Maksudnya, bahwa semata-mata tinggal dan menetap di tempat tertentu tidaklah menghapuskan dosa atau menaikkan derajat seseorang, namun yang menaikkan derajat seseorang di sisi Allah adalah amal shalih yang ia lakukan dimanapun ia berada.

Agar muslimah tetap produktif di rumah, ia bisa melakukan langkah-langkah di bawah ini:

1. Bertaqwa kepada Allah dan mengharapkan keberkahan di setiap aktivitas

Kunci produktivitas adalah keberkahan waktu dan tidak melakukan aktivitas yang sia-sia. Ruang gerak bisa terbatas, tapi jalan mendapatkan pahala Allah terbuka sangat luas dengan porsi yang sama bagi muslim maupun muslimah.

Bagi muslimah yang menetap di rumah karena ketaqwaannya kepada Allah Ta’ala tentu sudah mendapatkan balasan di sisi Allah karena niatnya untuk ketaatan. Luruskan niat dan jujur kepada Allah bahwa kita memang ingin pengoptimalkan waktu untuk kebaikan.

Dimanapun kita berada, mintalah keberkahan kepada Allah untuk setiap aktivitas. Diantara tanda keberkahan waktu adalah Allah jauhkan kita dari aktivitas yang sia-sia.

Ibnu ‘Aqil al-Hanbali rahimahullaah menuturkan :

“Saya persingkat waktu makan saya sesingkat mungkin sehingga saya lebih memilih kue basah daripada roti tawar kering karena antara keduanya ada perbedaan waktu dalam mengunyahnya, hal tersebut saya lakukan untuk mendapatkan waktu yang lebih untuk menelaah dan menulis ilmu yang belum saya dapatkan.” (Dzail Thabaqat Al-Hanabilah, Ibnu Rajab Al-Hanbali)

2. Senantiasa memperbanyak dzikir

Muslimah yang tinggal di rumah sering berhadapan dengan berbagai pekerjaan rumah. Kadang muslimah merasa amat lelah dan bosan. Salah satu obat mujarabnya adalah dengan memperbanyak dzikir kepada Allah. Dzikir akan menyejukkan hati dan mendatangkan ketenangan.

“(yaitu) Orang-orang yang beriman dan hati mereka menjadi tentram dengan berdzikir (mengingat) Allah. Ingatlah, hanya dengan mengingat Allah-lah hati menjadi tentram.” (QS. Ar-Ra’du : 28).

3. Menyibukkan diri dengan ilmu

Menuntut ilmu adalah kewajiban setiap muslim dan muslimah. Dengan mudahnya akses belajar saat ini, muslimah bisa menuntut ilmu di rumahnya. Ia bisa belajar melalui rekaman kajian, membaca buku-buku bermanfaat dan mengkajinya.

Sebagian muslimah lalai dari kesungguhan menuntut ilmu, sehingga kita dapati muslimah yang semangat beramal tanpa ilmu. Ia menyangka telah mendekatkan diri kepada Allah, padahal amalnya jauh dari apa yang Allah perintahkan melalui Rasul-Nya.

Banyak muslimah yang lalai dari mempelajari hukum-hukum yang khusus untuk dirinya seperti tatacara berhijab yang sesuai syariat, hukum seputar haid, istihadhoh dan nifas, adab berinteraksi dengan non-mahram, dll.

4. Memiliki aktivitas bermanfaat yang digemari

Cobalah miliki hobi yang positif yang dilakukan di rumah sehingga muslimah merasa bermanfaat dan tidak bosan.

Misalnya menulis, membaca dan menelaah buku, menjahit, berkebun, mengajar, dll.

Tentu waktu dan porsinya disesuikan dengan keluangan setiap muslimah dan tidak mengganggu kewajibannya kepada Allah, Rasul-Nya, suami maupun keluarganya.

5. Mendidik anak-anak

Rumah adalah madrasah pertama setiap manusia. Wanita dengan perannya sebagai ibu akan menjadi guru pertama untuk anak-anaknya. Seorang ibu yang sadar akan peran dan pengaruhnya kepada anak-anaknya akan berusaha membangun pondasi yang kokoh untuk madrasahnya sehingga anak-anaknya tumbuh menjadi anak-anak yang shalih dan muslih. Anak yang shalih akan menjadi investasi berharga bagi orangtuanya.

Apa yang ia tanamkan kepada anaknya berupa ilmu, adab dan akhlaq mulia akan akan menghasilkan banyak pahala, yaitu pahala mendidik anak, pahala berdakwah dan pahala jariah jika sang anak mengamalkannya.

Mendidik dan merawat buah hati sudah cukup membuat muslimah produktif di dalam rumahnya dengan berbagai aktivitas mendidik dan belajar.

Setiap sudut rumahmu ada pahala

Muslimah menjadi tidak produktif di rumah karena ia merasa sibuk dengan aktivitas yang sia-sia seperti membereskan rumah, menyiapkan makanan, mencuci pakaian keluarganya atau aktivitas lainnya yang terkesan tidak menghasilkan apa-apa.

Padahal, tidak ada kebaikan yang sia-sia di sisi Allah. Allah Ta’ala berfirman,

“Maka barangsiapa yang mengerjakan kebaikan sebesar dzarrah, niscaya dia akan melihat (balasan)nya.” (QS. Al-Zalzalah: 7).

Bahkan seorang wanita akan mendapatkan kemuliaan memasuki surga dari pintu manapun yang ia suka, hanya dengan empat syarat yang disebutkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dalam haditsnya :

“Ketika wanita shalat lima waktu, berpuasa ramadhan, menjaga kehormatan kemaluannya, dan taat kepada suaminya, akan dikatakan kepadanya (diakherat kelak) : ‘masuklah surga dari pintu mana saja yang engkau kehendaki’” (HR. Ahmad no. 1161 dan Al-Albani rahimahullah mengatakan hasan lighairi).

Kuncinya adalah ikhlas, melakukannya karena Allah Ta’ala. Niatkan setiap aktivitas rumah tangga untuk mendapatkan ridho Allah dengan berbakti kepada orangtua atau suami dan memudahkan urusan mereka.

Semoga para muslimah Allah mudahkan untuk meraih banyak keutamaan di rumahnya. Wallaahu a’lam.

***

Referensi :

  • Mubasysyirah binti Mahruz Ali, 2013, Begini Seharusnya Menjadi Muslimah Cerdas, Penerbit At-Tibyan, Solo.
  • Al-Muwaththa’ Imam Malik

Penulis: Titi Komalasari
Murojaah: Ustadz Ratno, Lc

Sumber: https://muslimah.or.id/11326-muslimah-tetap-produktif-di-rumah.html
Copyright © 2024 muslimah.or.id

Nasihat Emas di Masa Fitnah (Ujian/Perselisihan)

Diriwayatkan pula oleh beliau (Imam Abu Dawud) dari sahabat Abu Hurairah radhiyallahu anhu secara marfu’ (dari sabda Nabi shallallahu alaihi wa sallam),

سَتَكُونُ فِتْنَةٌ صَمَّاءُ بَكْمَاءُ عَمْيَاءُ، مَنْ أَشْرَفَ لَهَا اسْتَشْرَفَتْ لَهُ، وَإِشْرَافُ اللِّسَانِ فِيهَا كَوُقُوعِ السَّيْفِ

“Akan terjadi fitnah (ujian, perselisihan), (orang yang terkena fitnah tersebut) tidak bisa mendengar (tuli dari kebenaran), bisu (dari menjelaskan kebenaran), dan buta (dari mengetahui kebenaran). Barang siapa mencoba untuk mendekati fitnah tersebut, ia akan tertarik ke dalamnya. Akibat (buruk) dari mengumbar lisan (ucapan) pada saat fitnah, seperti tebasan pedang.”[1]

Ya. Hadits ini semisal dengan hadits (pada pembahasan) sebelumnya.

سَتَكُونُ فِتْنَةٌ عَمْيَاءُ صَمَّاءُ بَكْمَاءُ

“Akan terjadi fitnah, (orang yang terkena fitnah tersebut) menjadi buta, tuli, bisu.”

Maksudnya, para pelakunya tidak mau mendengarkan dan tidak mau berucap dengan perkataan yang baik. Demikian pula tidak mempertimbangkan apa yang menjadi maslahat bagi manusia. Yang mereka lakukan justru terus-menerus menyebarkan fitnah tersebut, tanpa mau kembali kepada kebenaran atau menerima nasihat. Bahkan, mereka justru terburu-buru menyebarkannya.

Ini yang dikabarkan oleh Nabi shallallahu alaihi wa sallam.

Apabila kita memperhatikan realitas saat ini, bisa jadi termasuk apa yang disebutkan dalam hadits ini, yaitu fitnah-fitnah (ujian, perselisihan), yang para pelakunya/pengusungnya tidak bisa menerima penjelasan dan nasihat. Mereka justru terburu-buru menyebarkan kejelekan mereka dan mewujudkan keburukan mereka, tanpa mau kembali (kepada kebenaran).

Pada keadaan ini, (akibat buruk) lisan lebih berbahaya daripada pedang. Lisan sangat berbahaya, terlebih pada masa fitnah-fitnah (ujian, perselisihan).

Pada masa-masa fitnah (ujian, perselisihan), seorang insan wajib mengatakan yang haq (kebenaran) dan memberikan penjelasan. Apabila dia tidak memiliki kemampuan; atau dia memiliki kemampuan, tetapi terhalangi (karena suatu sebab, -pent.); hendaknya dia diam. Sebab, ucapannya tidak memberi manfaat. Demikian pula jika dia memang tidak punya kemampuan dalam menjelaskan (kebenaran), dia wajib diam dan tidak membuat fitnah (perselisihan) semakin bertambah parah dan tidak memperburuknya.

Diriwayatkan oleh Imam Ibnu Majah dari sahabat Ibnu Umar radhiyallahu anhuma secara marfu’ (dari sabda Nabi shallallahu alaihi wa sallam),

إِيَّاكُمْ وَالْفِتَنَ فَإِنَّ اللِّسَانَ فِيهَا كَوَقْعِ السَّيْفِ

“Hati-hatilah kalian dari fitnah-fitnah (ujian, perselisihan)! Sungguh, pengaruh lisan (ucapan) pada masa fitnah seperti pengaruh tebasan pedang.”

Lafaz “iyyakum” adalah kata untuk memberi peringatan.

Lafaz “al-fitan” manshub, sebagai hal yang diperingatkan darinya. Sebab, kata “iyyaka” bermakna “waspadalah engkau” dan merupakan kata benda yang beramal dengan amalan kata kerja (fi’il). (Penjelasan dalam ilmu bahasa Arab, -pent.)

Hati-hatilah dari fitnah, dari berserikat mengobarkannya, dan menyebarkannya dengan lisan.

(Bisa jadi,) seseorang duduk di dalam rumahnya, atau berada di studio penyiaran radio, atau melalui media-media lainnya; yang bisa menyebarkan kejelekan. Lalu dia berbicara dengan lisannya, berfatwa tanpa dilandasi kebenaran, dan menyebarkan kebatilan. Dalam keadaan dia duduk di tempatnya, dan dia terus menyebarkan kejelekan (hingga tersebar) ke timur dan barat.

Ini merupakan fitnah yang sangat berbahaya.

Oleh karena itu, seorang muslim wajib menjaga lisannya pada masa terjadinya fitnah. Demikian pula, janganlah dia berbicara kecuali kebaikan, atau (kalau tidak bisa berbicara yang baik) hendaklah dia diam.

Catatan Kaki

[1] HR. Abu Dawud dalam Sunan-nya, “Kitab al-Fitan”, “Bab Kafful Lisan” (4/165 no. 4264). Syaikh al-Albani menilai hadits ini dha’if. Lihat Dha’if Sunan Abi Dawud (hlm. 347 no. 4266). (-pent.)


وله عن أبي هريرة رضي الله عنه مرفوعا:

سَتَكُونُ فِتْنَةٌ صَمَّاءُ بَكْمَاءُ عَمْيَاءُ، مَنْ أَشْرَفَ لَهَا اسْتَشْرَفَتْ لَهُ، وَإِشْرَافُ اللِّسَانِ فِيهَا كَوُقُوعِ السَّيْفِ

نعم، وهذا مثل الحديث الذي قبله

(سَتَكُونُ فِتْنَةٌ عَمْيَاءُ صَمَّاءُ بَكْمَاءُ) يعني :أن أهلها لا يسمعون ولا يتكلمون بخير، ولا ينظرون ما فيه مصلحة للناس،  وإنما يصرون على دفع هذه الفتن ونشرها، دون تراجع أو قبول للنصيحة بل يندفعون في نشرها.

هذا ما أخبر عنه النبي صلى الله عليه وسلم.

وإذا نظرنا إلى الواقع اليوم ربما يكون داخلا في هذا الحديث.

من هذه الفتن التي لا تقبل ولا يقبل أهلها كلاما ولا مناصحة ولا بيانا، وإنما هم مندفعون في شرهم، وينفذون شرهم من غير تراجع.

فهذه يكون اللسان فيها أخطر من السيف. اللسان هذا فيه خطر، اللسان لا سيما في وقت الفتن.

وأن الإنسان في وقت الفتن يجب عليهم أن يتكلم بالحق و يبين، فإذا لم يكن عنده مقدرة أو عنده مقدرة لكن منع، منع من ذالك فإنه يسكت، لأن كلامه لا يجري، أو هو لا يستطيع الكلام فعليه بالصمت، ولا يزيد الفتنة فتنة، والشر شرا، نعم

ولابن ماجه عن ابن عمر رضي الله عنهما مرفوعا:

إِيَّاكُمْ وَالْفِتَنَ فَإِنَّ اللِّسَانَ فِيهَا كَوَقْعِ السَّيْفِ

إياكم: هذه كلمة التحذير، إياك هذه كلمة تحذير.

والفتن: منصوب على التحذير لأن إياك بمعنى احذر إياك بمعنى احذر فهو يعمل عمل الفعل، يعمل عمل الفعل

احذر الفتن والمشاركة في إيقادها ونشرها باللسان.

الإنسان جالس في بيته أو عند المذياع يعني عند الإذاعة أو عند الأشياء وسائل الإعلام التي تنشر الشر ويتكلم، تكلم باللسان يفتي بغير حق يروج الباطل، وهو جالس في مكانه، وينشر الشر في المشارق والمغارب. هذه فتنة خطيرة جدا

فعلى المسلم أن يحفظ لسانه في هذه الفتن وأن لا يتكلم إلا بخير أو يسكت. نعم


Sumber:

Potongan rekaman audio pelajaran syarah kitab al-Kabair, Syaikh Shalih al-Fauzan hafizhahullah

sumber : https://asysyariah.com/nasihat-emas-di-masa-fitnah/

[Kitabut Tauhid 6] 29 Malaikat tidak berhak disembah 11

Pada pelajaran sebelumnya kita telah mempelajari bahwa ;

  • Di antara Para Malaikat ada sekelompok Malaikat yang bertugas mencabut nyawa; dan ada yang bertugas menanyai mayyit di kuburnya tentang siapa Rabb-nya, apa agamanya, dan siapa Nabi-Nya.
  • Keimanan seorang Mukmin yang benar terhadap Malaikat akan membuahkan hal-hal berikut ini :
  1. Menambah ilmu tentang keagungan, kekuatan, dan kekuasaan Allâh -‘Azza wa Jalla-. Karena keagungan makhluk (Malaikat) menujukkan keagungan Pencipta-nya.
    1. Bersyukur kepada Allâh -‘Azza wa Jalla- terhadap penjagaan-Nya terhadap manusia, karena di antara Malaikat ada yang bertugas menjaga mereka, mencatat amal-amal mereka, serta memberikan maslahat-maslahat (manfaat) yang lainnya bagi mereka.
    1. Menumbuhkan kecintaan kepada Malaikat disebabkan ketaatan Mereka dalam beribadah kepada Allâh -‘Azza wa Jalla-.

“Ustadz Abu Muhammad Syihabuddin Al-Atsary adalah alumni Ma’had ‘Ilmi Al-Madinah Surakarta. Saat ini beliau aktif dalam berbagai kegiatan dakwah. Selain rutin mengisi kajian di kota dan di daerah sekitar, beliau adalah Pimpinan Pondok Pondok Pesantren Khulafa’ Rasyidin Bagan Batu. Beliau juga dipercaya sebagai Ketua Yayasan Pendidikan Islam Ar-Raudhoh (YPIA) Bagan Batu. Kini beliau turut berkontribusi sebagai pemateri di aplikasi HijrahApp.“