I’tikaf Bagi Wanita

Wanita dianjurkan untuk meningkatkan intensitas ibadah pada 10 malam terakhir di bulan Ramadhan untuk mencari kebaikan dan meraih keutamaan lailatul qadr, sama seperti laki-laki. Bahkan, pada 10 malam terakhir ini, laki-laki dianjurkan membangunkan istrinya untuk melaksanakan shalat malam. ‘Aisyah radhiyallahu ’anha berkata,

“Jika masuk 10 hari terakhir, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengencangkan kainnya, menghidupkan malam, dan membangunkan istri (keluarga)nya.” (HR. Al-Bukhari No. 2024, Muslim No. 1174) Tujuannya untuk meraih keutamaan malam lailatul qadr, sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,

“Carilah lailatul qadr pada malam ganjil di sepuluh hari terakhir bulan Ramadhan.” (HR. Al-Bukhari No. 2017, Muslim No. 1169)

“Barangsiapa yang shalat malam pada malam lailatul qadr dengan penuh keimanan dan mengharap pahala dari Allah, maka akan diampuni dosa-dosanya yang telah lalu.” (HR. Al-Bukhari No. 2014, Muslim No. 760)

Disyari’atkannya i’tikaf bagi wanita

Aisyah radhiyallahu ’anha mengatakan bahwa ketika Rasulullah menyampaikan akan ber-i’tikaf pada 10 hari terakhir di bulan Ramadhan, ia segera meminta izin kepada beliau untuk ber-i’tikaf dan Rasulullah shallaallahu ’alahi wa sallam mengizinkannya. (HR. Al-Bukhari no. 2045 dan Muslim no. 1172)

Dalam riwayat lain, ‘Aisyah berkata,

 “Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam selalu ber-i’tikaf pada 10 hari terakhir di bulan Ramadhan hingga beliau wafat. Sepeninggal beliau, istri-istri beliaupun melakukan i’tikaf.” (HR. Al-Bukhari no. 2026 dan Muslim no. 1172)

Berikut ini penjelasan tentang beberapa hukum yang berkaitan dengan i’tikaf bagi wanita :

  1. Harus dengan izin suami

Wanita tidak boleh ber-i’tikaf, kecuali setelah mendapat izin dari suaminya. Dalam riwayat di atas dijelaskan bahwa ‘Aisyah, Hafshah, dan Zainab meminta izin kepada Nabi shalallahu ’alaihi wa sallam untuk melakukan i’tikaf.

  1. Ketika suami meminta istri membatalkan i’tikaf-nya

Apabila i’tikaf yang dilakukan istrinya adalah i’tikaf sunnah, maka suaminya boleh memintanya membatalkan i’tikaf, tetapi jika yang dikerjakan adalah i’tikaf wajib, seperti i’tikaf nazar yang dinazarkan dilakukan secara berturut-turut (i’tikaf pada 10 hari terakhir), dan sebelumnya mendapat izin suami maka suaminya tidak dapat membatalkan i’tikaf-nya. Namun, jika tidak disyaratkan berturut-turut maka suami dapat membatalkan i’tikaf-nya, kemudian menyempurnakan nazarnya dengan ber-i’tikaf di kesempatan yang lain.

  1. I’tikaf hanya boleh dilakukan di dalam masjid

Allah Ta’ala berfirman,

“Sedang kamu beri’tikaf di dalam masjid.” (QS. Al-Baqarah : 187)

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan istri-istri beliau pun melakukan i’tikaf di dalam masjid. Seorang wanita tidak boleh ber-i’tikaf di ruang shalat yang ada di rumahnya (Al-Mughala, 5/193) dan tidak diharuskan mengikuti shalat berjamaah di dalam masjid karena hukum shalat berjamaah tidak wajib baginya (Al-Mughni 3/189).

  1. Wanita yang ber-i’tikaf di masjid harus dalam ruang tertutup

Ketika istri-istri Rasulullah hendak ber-i’tikaf, mereka menyuruh dibuatkan semacam kemah khusus untuknya di dalam masjid. Selain itu, masjid merupakan tempat umum yang selalu didatangi oleh kaum laki-laki dan sebaiknya mereka tidak saling melihat. Jika hendak membuat ruang khusus tersebut maka jangan mengambil tempat shalat kaum laki-laki karena akan memutus shaf dan mempersempit tempat shalat mereka (Al-Mughni 3/191).

  1. Sibuk dengan ketaatan

Selama i’tikaf, dianjurkan untuk menyibukkan diri dengan berbagai macam ketaatan kepada Allah Ta’ala, seperti shalat, membaca Alquran, tasbih, tahmid, tahlil, takbir, dan istigfar (memohon ampun), membaca shalawat (yang dicontohkan), berdoa, dan bentuk ketaatan lainnya.

Selama i’tikaf dimakruhkan menyibukkan diri dengan segala sesuatu yang tidak bermanfaat, baik berupa ucapan maupun perbuatan. Juga dimakruhkan menahan diri dari berbicara (puasa bicara) dengan anggapan perbuatan ini adalah ibadah yang mendekatkan dirinya kepada Allah Ta’ala (Fiqhus Sunnah 1/404).

  1. Boleh keluar jika mendesak

‘Amrah menceritakan, “Ketika ber-i’tikaf, ‘Aisyah radhiyallahu ’anha pergi ke rumah jika ada keperluan, lalu mengunjungi orang sakit sejenak untuk bertanya tentang keadaannya. Hal ini ia lakukan sambil berlalu tanpa menghentikan langkahnya.” (Mushannaf Abdurrazzaq (no. 8055) dengan sanad yang shahih).

Akan tetapi, jika ia meninggalkan tempat i’tikaf tanpa keperluan yang jelas maka i’tikaf-nya batal.

  1. Berhubungan badan membatalkan i’tikaf

Allah Ta’ala berfirman,

 “Dan janganlah mencampuri mereka, sedang kamu ber–i’tikaf di dalam masjid.” (QS. Al-Baqarah : 187)

Seluruh ulama sepakat, bahwa orang yang sedang ber-i’tikaf tidak boleh bercumbu dengan istrinya, meskipun hanya menciumnya atau selainnya.

  1. Boleh menyentuh suami

Dibolehkan menyentuh suami tanpa disertai syahwat, seperti membasuh kepala, menyisir rambut, atau memberi sesuatu padanya.

‘Aisyah radhiyallahu ‘anha berkata, “Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam memiringkan kepalanya kepadaku ketika beliau sedang tinggal di dalam masjid (i’tikaf), lalu aku menyisir rambutnya, sedangkan aku sendiri ketika itu sedang haid. (HR. Al-Bukhari no. 2029)

  1. Istihadah, boleh i’tikaf

Wanita yang mengalami istihadah boleh ber-i’tikaf jika ia dapat menjaga kebersihan masjid. ‘Aisyah radhiyallahu ’anha meriwayatkan, “Seorang istri Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam yang sedang istihadah ikut ber-i’tikaf bersama beliau. Ia dapat melihat warna merah dan kuning yang keluar darinya sehingga terkadang kami meletakkan wadah di bawahnya ketika ia sedang shalat.” (HR. Al-Bukhari no. 2037 dan Muslim no. 2476)

  1. Boleh temui suami di tempat i’tikaf

Berdasarkan hadits Shafiyyah, istri Rasulullah shalallahu ’alaihi wa sallam yang menyatakan bahwa ia pernah menemui Rasulullah shalallahu ’alaihi wa sallam ketika beliau tinggal di masjid pada sepuluh hari terakhir di bulan Ramadhan. Ia bercakap-cakap beberapa saat dengan beliau lalu beranjak pulang. Nabi shalallahu ’alaihi wa sallam pun bangkit untuk mengantarnya, hingga ketika sampai di pintu masjid yang berdekatan dengan pintu rumah Ummu Salamah (HR. Al-Bukhari no. 2053 dan Muslim no. 2175)

  1. Tetap boleh dilamar atau dinikahi

Wanita yang sedang melaksanakan i’tikaf boleh dilamar maupun dinikahi, yang terlarang adalah berhubungan badan.

Disarikan dari Fiqh Sunnah Wanita hlm. 318-320, karya Syaikh Abu Malik Kamal bin as-Sayyid Salim.

Sumber: https://muslimah.or.id/10263-wanita-itikaf-bagaimana-seharusnya.html
Copyright © 2024 muslimah.or.id

Nasehat Bagi yang Sulit Jodoh

Bagi anda yang sudah ingin nikah namun sulit untuk menikah atau sulit untuk menemukan calon pasangan idaman, maka renungkan dan perhatikanlah beberapa nasehat ringkas berikut ini:

1. Luruskan niat, menikah untuk mencari rida Allah

Karena menikah adalah ibadah dan perintah dari Allah dan Rasul-Nya. Allah Ta’ala memerintahkan kita untuk menikah dalam firnan-Nya,

وَأَنْكِحُوا الْأَيَامَى مِنْكُمْ وَالصَّالِحِينَ مِنْ عِبَادِكُمْ وَإِمَائِكُمْ إِنْ يَكُونُوا فُقَرَاءَ يُغْنِهِمُ اللَّهُ مِنْ فَضْلِهِ وَاللَّهُ وَاسِعٌ عَلِيمٌ

“Dan nikahkanlah orang-orang yang sendirian diantara kamu, dan orang-orang yang layak (berkawin) dari hamba-hamba sahayamu yang lelaki dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan. Jika mereka miskin Allah akan memampukan mereka dengan kurnia-Nya. Dan Allah Maha luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui” (QS. An-Nur: 32).

Dalam ayat di atas menggunakan kata وَأَنْكِحُوا (nikahkanlah) yang merupakan fi’il amr (kata perintah).

Nabi shallallahu‘alaihi wa sallam juga memerintahkan kita untuk menikah, beliau bersabda,

يَا مَعْشَرَ الشَّبَابِ مَنِ اسْتَطَاعَ مِنْكُمُ الْبَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ فَإِنَّهُ أَغَضُّ لِلْبَصَرِ وَأَحْصَنُ لِلْفَرْجِ وَمَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَعَلَيْهِ بِالصَّوْمِ فَإِنَّهُ لَهُ وِجَاءٌ

“Wahai para pemuda, barangsiapa yang sudah sanggup menikah, maka menikahlah. Karena itu lebih menundukkan pandangan dan lebih menjaga kemaluan. Barangsiapa yang belum mampu, maka berpuasalah karena puasa itu obat pengekang nafsunya” (HR. Bukhari no. 5056, Muslim no. 1400).

Dalam hadis di atas juga digunakan fi’il amr فَلْيَتَزَوَّجْ (menikahlah).

Maka jika niat sudah benar, apapun kekurangan yang ada pada calon pasanganmu, maka bersikap longgarlah, selama ia adalah orang yang mau diajak bersama-sama mencari rida Allah.

2. Sulit jodoh itu adalah musibah, dan musibah terjadi karena maksiat, maka banyak-banyaklah bertaubat kepada Allah dari semua maksiat.

Allah Ta’ala berfirman,

وَمَا أَصَابَكُمْ مِنْ مُصِيبَةٍ فَبِمَا كَسَبَتْ أَيْدِيكُمْ وَيَعْفُو عَنْ كَثِيرٍ

“Dan musibah apa saja yang menimpa kalian, maka disebabkan oleh perbuatan tangan kalian sendiri, dan Allah memaafkan sebagian besar (dari kesalahan-kesalahanmu)” (Qs. Asy-Syuura: 30).

Akuilah semua dosa-dosa dan kesalahanmu selama ini, baik yang kecil-kecilan apalagi dosa yang besar. Tinggalkan itu semua dan sesalilah. Bertaubatlah kepada Allah. Semoga Allah angkat musibah darimu.

Jauhi juga maksiat-maksiat dalam proses mencari pasangan seperti:

  • pacaran,
  • berdua-duaan,
  • chatting dengan lawan jenis tanpa kebutuhan,
  • flirting/ rayu-merayu padahal belum halal,
  • melihat-lihat foto para akhwat
  • berbohong dan menipu demi tampil baik dihadapan calon pasangan,
  • merusak rumah tangga orang lain,
  • dan lain-lain,

karena ini hanya akan menambah musibahmu.

Orang yang banyak bertaubat dan meminta ampunan kepada Allah, akan diberikan kemudahan dalam memperoleh keturunan dan jodoh tentunya. Karena tidaklah orang memiliki keturunan kecuali ia menikah terlebih dahulu. Allah ta’ala berfirman,

فَقُلْتُ اسْتَغْفِرُوا رَبَّكُمْ إِنَّهُ كَانَ غَفَّارًا يُرْسِلِ السَّمَاءَ عَلَيْكُم مِّدْرَارًا وَيُمْدِدْكُم بِأَمْوَالٍ وَبَنِينَ وَيَجْعَل لَّكُمْ جَنَّاتٍ وَيَجْعَل لَّكُمْ أَنْهَارًا

“Aku mengatakan: beristighfarlah kepada Rabb kalian, karena ia Maha Pengampun. Ia akan mengirimkan hujan yang melimpah melalui langit kepada kalian. Dan Ia akan memberikan harta serta anak-anak kepada kalian, serta menumbuhkan kebun-kebun kalian dan mengalirkan sungai-sungai kalian” (QS. Nuh: 10-12).

3. Sulit jodoh adalah masalah. Allah menjanjikan jalan keluar dari masalah, bagi orang yang bertakwa.

Allah ta’ala berfirman,

ومن يتق الله يجعل له مخرجا ويرزقه من حيث لا يحتسب

“Barangsiapa yang bertakwa kepada Allah, maka Allah akan memberikan jalan keluar baginya. Dan akan memberinya rezeki dari jalan yang tidak ia duga” (QS. Ath-Thalaq: 2-3).

Dijelaskan dengan indah oleh Ibnu Abi Izz Al-Hanafi rahimahullah,

فقد ضمن الله للمتقين أن يجعل لهم مخرجا مما يضيق على الناس، وأن يرزقهم من حيث لا يحتسبون، فإذا لم يحصل ذلك دل على أن في التقوى خللا، فليستغفر الله وليتب إليه

“Allah ta’ala menjamin bagi orang-orang bertakwa bahwa Ia akan memberikan jalan keluar dari perkara yang menyulitkannya dalam hubungan terhadap manusia. Dan Allah menjamin bahwa Ia akan memberikan rezeki dari jalan yang tidak disangka-sangka.

Jika itu belum terjadi, maka ini menunjukkan bahwa dalam ketakwaannya masih ada cacat. Maka hendaknya ia meminta ampunan kepada Allah dan bertaubat kepadanya” (Syarah Al Aqidah Ath Thahawiyah dengan ta’liq Syaikh Yasin Abul Abbas Al-Adeni hal. 333-334).

Maka bagi yang punya masalah dan solusi belum kunjung datang, coba renungkan,

  • mungkin akidahmu belum lurus,
  • mungkin shalatmu belum benar,
  • mungkin belajar agamamu masih kurang semangat,
  • mungkin zikirmu belum banyak,
  • mungkin menutup auratmu belum sempurna,
  • mungkin baktimu kepada orang tua masih kurang,
  • mungkin sedekahmu kurang banyak,
  • mungkin lisanmu masih suka offside, dan
  • mungkin semua yang kau lakukan di atas masih kurang ikhlas.

4. Utamakan sisi agama, perkara lain bersikap longgarlah!

Dari Abu Hurairah radhiallahu’anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

تُنْكَحُ المَرْأَةُ لأرْبَعٍ: لِمالِها ولِحَسَبِها وجَمالِها ولِدِينِها، فاظْفَرْ بذاتِ الدِّينِ، تَرِبَتْ يَداكَ

“Wanita biasanya dinikahi karena empat hal: karena hartanya, karena kedudukannya, karena parasnya, dan karena agamanya. Maka hendaklah kamu pilih wanita yang bagus agamanya (keislamannya). Kalau tidak demikian, niscaya kamu akan merugi” (HR. Bukhari no.5090, Muslim no.1466).

Dari Abu Hatim Al Muzanni radhiallahu’anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda,

إذا جاءَكم مَن ترضَونَ دينَه وخُلقَه فأنكِحوهُ ، إلَّا تفعلوا تَكن فتنةٌ في الأرضِ وفسادٌ

“Jika datang kepada kalian seorang lelaki yang kalian ridai agama dan akhlaknya, maka nikahkanlah ia. Jika tidak, maka akan terjadi fitnah dan kerusakan di muka bumi” (HR. Tirmidzi no.1085. Al-Albani berkata dalam Shahih At-Tirmidzi bahwa hadis ini hasan lighairihi).

Carilah pasangan yang shalih atau shalihah, yang mau taat kepada Allah dan Rasul-Nya, mau tunduk kepada Al Qur’an dan As Sunnah. Itulah yang utama. Andaipun ada kekurangan dalam hal lain:

  • kurang ganteng / cantik,
  • kurang pintar,
  • kurang kaya,
  • kurang besar gajinya,
  • kurang modis,
  • kurang kurus,
  • kurang gemuk,
  • dan lainnya,

maka bersikap longgarlah. Sebab semua hal-hal ini pun kelak akan sirna juga. Namun apa yang diniatkan untuk Allah ta’ala, akan senantiasa abadi. Allah ta’ala berfirman,

مَا عِندَكُمْ يَنفَدُ ۖ وَمَا عِندَ اللَّهِ بَاقٍ

“Apa yang ada pada kalian akan sirna. Dan apa yang ada di sisi Allah akan abadi” (QS. An-Nahl: 96).

Boleh saja mempertimbangkan hal-hal di atas, namun jangan jadikan patokan utama sehingga membuatmu menjauh dari calon pasangan yang shalih atau shalihah.

[Bersambung]

Penulis: Yulian Purnama
Sumber: https://muslim.or.id/59456-nasehat-bagi-yang-sulit-jodoh-bag-1.html

7 Keistimewaan Lailatul Qadar

Setiap muslim pasti menginginkan malam penuh kemuliaan, Lailatul Qadar. Malam ini hanya dijumpai setahun sekali. Orang yang beribadah sepanjang tahun tentu lebih mudah mendapatkan kemuliaan malam tersebut karena ibadahnya rutin dibanding dengan orang yang beribadah jarang-jarang. Edisi kali ini kita akan melihat keistimewaan Lailatul Qadar yang begitu utama dari malam lainnya.

1- Lailatul Qadar adalah waktu diturunkannya Al Qur’an

Ibnu ‘Abbas dan selainnya mengatakan, “Allah menurunkan Al Qur’an secara utuh sekaligus dari Lauhul Mahfuzh ke Baitul ‘Izzah yang ada di langit dunia. Kemudian Allah menurunkan Al Qur’an kepada Rasulullah -shallallahu ‘alaihi wa sallam- tersebut secara terpisah sesuai dengan kejadian-kejadian yang terjadi selama 23 tahun.” (Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 14: 403). Ini sudah menunjukkan keistimewaan Lailatul Qadar.

2- Lailatul Qadar lebih baik dari 1000 bulan

Allah Ta’ala berfirman,

لَيْلَةُ الْقَدْرِ خَيْرٌ مِنْ أَلْفِ شَهْرٍ

“Malam kemuliaan itu lebih baik dari seribu bulan.” (QS. Al Qadar: 3). An Nakho’i mengatakan, “Amalan di lailatul qadar lebih baik dari amalan di 1000 bulan.” (Lihat Latho-if Al Ma’arif, hal. 341). Mujahid, Qotadah dan ulama lainnya berpendapat bahwa yang dimaksud dengan lebih baik dari seribu bulan adalah shalat dan amalan pada lailatul qadar lebih baik dari shalat dan puasa di 1000 bulan yang tidak terdapat lailatul qadar. (Zaadul Masiir, 9: 191). Ini sungguh keutamaan Lailatul Qadar yang luar biasa.

3- Lailatul Qadar adalah malam yang penuh keberkahan.

Allah Ta’ala berfirman,

إِنَّا أَنْزَلْنَاهُ فِي لَيْلَةٍ مُبَارَكَةٍ إِنَّا كُنَّا مُنْذِرِينَ

“Sesungguhnya Kami menurunkannya pada suatu malam yang diberkahi dan sesungguhnya Kami-lah yang memberi peringatan.” (QS. Ad Dukhon: 3). Malam penuh berkah ini adalah malam ‘lailatul qadar’ dan ini sudah menunjukkan keistimewaan malam tersebut, apalagi dirinci dengan point-point selanjutnya.

4- Malaikat dan juga Ar Ruuh -yaitu malaikat Jibril- turun pada Lailatul Qadar.

Keistimewaan Lailatul Qadar ditandai pula dengan turunnya malaikat. Allah Ta’ala berfirman,

تَنَزَّلُ الْمَلَائِكَةُ وَالرُّوحُ فِيهَا

“Pada malam itu turun malaikat-malaikat dan malaikat Jibril” (QS. Al Qadar: 4)

Banyak malaikat yang akan turun pada Lailatul Qadar karena banyaknya barokah (berkah) pada malam tersebut. Karena sekali lagi, turunnya malaikat menandakan turunnya berkah dan rahmat. Sebagaimana malaikat turun ketika ada yang membacakan Al Qur’an, mereka akan mengitari orang-orang yang berada dalam majelis dzikir -yaitu majelis ilmu-. Dan malaikat akan meletakkan sayap-sayap mereka pada penuntut ilmu karena malaikat sangat mengagungkan mereka. (Lihat Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 14: 407)

Malaikat Jibril disebut “Ar Ruuh” dan dispesialkan dalam ayat karena menunjukkan kemuliaan (keutamaan) malaikat tersebut.

5- Lailatul Qadar disifati dengan ‘salaam’

Yang dimaksud ‘salaam’ dalam ayat,

سَلَامٌ هِيَ حَتَّى مَطْلَعِ الْفَجْر

“Malam itu (penuh) kesejahteraan sampai terbit fajar” (QS. Al Qadr: 5) yaitu malam tersebut penuh keselamatan di mana setan tidak dapat berbuat apa-apa di malam tersebut baik berbuat jelek atau mengganggu yang lain. Demikianlah kata Mujahid (Lihat Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 14: 407). Juga dapat berarti bahwa malam tersebut, banyak yang selamat dari hukuman dan siksa karena mereka melakukan ketaatan pada Allah (pada malam tersebut). Sungguh hal ini menunjukkan keutamaan luar biasa dari Lailatul Qadar.

6- Lailatul Qadar adalah malam dicatatnya takdir tahunan

Allah Ta’ala berfirman,

فِيهَا يُفْرَقُ كُلُّ أَمْرٍ حَكِيمٍ

“Pada malam itu dijelaskan segala urusan yang penuh hikmah” (QS. Ad Dukhan: 4). Ibnu Katsir dalam kitab tafsirnya (12: 334-335) menerangkan bahwa pada Lailatul Qadar akan dirinci di Lauhul Mahfuzh mengenai penulisan takdir dalam setahun, juga akan dicatat ajal dan rizki. Dan juga akan dicatat segala sesuatu hingga akhir dalam setahun. Demikian diriwayatkan dari Ibnu ‘Umar, Abu Malik, Mujahid, Adh Dhohak dan ulama salaf lainnya.

Namun perlu dicatat -sebagaimana keterangan dari Imam Nawawi rahimahullah­ dalam Syarh Muslim (8: 57)– bahwa catatan takdir tahunan tersebut tentu saja didahului oleh ilmu dan penulisan Allah. Takdir ini nantinya akan ditampakkan pada malikat dan ia akan mengetahui yang akan terjadi, lalu ia akan melakukan tugas yang diperintahkan untuknya.

7- Dosa setiap orang yang menghidupkan malam ‘Lailatul Qadar’ akan diampuni oleh Allah

Dari Abu Hurairah, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda,

مَنْ قَامَ لَيْلَةَ الْقَدْرِ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ

“Barangsiapa melaksanakan shalat pada malam lailatul qadar karena iman dan mengharap pahala dari Allah, maka dosa-dosanya yang telah lalu akan diampuni.” (HR. Bukhari no. 1901)

Ibnu Hajar Al Asqolani mengatakan bahwa yang dimaksud ‘iimaanan’ (karena iman) adalah membenarkan janji Allah yaitu pahala yang diberikan (bagi orang yang menghidupkan malam tersebut). Sedangkan ‘ihtisaaban’ bermakna mengharap pahala (dari sisi Allah), bukan karena mengharap lainnya yaitu contohnya berbuat riya’. (Lihat Fathul Bari, 4: 251)[1]

Ya Allah, mudahkanlah kami meraih keistimewaan Lailatul Qadar dengan bisa mengisi hari-hari terakhir kami di bulan Ramadhan dengan amalan sholih.

Aamin Yaa Mujibas Saa-ilin.

@ Pesantren Darush Sholihin, Panggang-Gunung Kidul, 19 Ramadhan 1433 H

http://www.rumaysho.com


[1] Bahasan ini termotivasi dari tulisan Syaikh Sholih Al Munajjid pada Fatwa Al Islam Sual wa Jawab.

Sumber https://rumaysho.com/2729-7-keistimewaan-lailatul-qadar.html

Kapan Waktu Untuk Qailulah (Tidur di Siang hari)?

Disunnahkan Qailulah (tidur siang)

Kapan ya waktu Qailulah ? ada yg bilang sebelum duhur ada yg bilang sesudah, yg bnr manakah?

Ummu Humaira, di Bantul.

Jawaban:

Bismillah walhamdulillah was sholaatu wassalam’ala Rasulillah, wa ba’du.

Nabi ﷺ bersabda,

قِيلوا فإن الشياطين لا تَقيل

Qailulah lah karena sungguh setan itu tidak Qailulah. (Dinilai Hasan oleh Syekh Albani dalam Shohih Al Jami’).

Qailulah juga tersebut dalam Al Qur’an, diantaranya dalam surat Al-Furqon ayat 24 tentang kenikmatan surga,

أَصۡحَٰبُ ٱلۡجَنَّةِ يَوۡمَئِذٍ خَيۡرٞ مُّسۡتَقَرّٗا وَأَحۡسَنُ مَقِيلٗا

Penghuni-penghuni surga pada hari itu paling baik tempat tinggalnya dan paling indah tempat Qailulahnya. (QS. Al-Furqan : 24)

Imam Al-Azhari menjelaskan makna Qoilulah yang tersebut dalam ayat di ini,

القيلولة عند العرب الاستراحة نصف النهار إذا اشتد الحرّ، وإن لم يكن مع ذلك نوم، والدليل على ذلك أن الجنة لا نوم فيها

Orang-orang Arab memahami Qailulah adalah istirahat pertengahan siang, saat terik matahari memuncak. Meski tidak disertai dengan tidur. Dalilnya adalah penduduk surga juga melakukan Qailulah namun mereka tidak tidur, karena di surga tidak ada tidur.

Imam As-Shon’ani menyimpulkan sama,

المقيل والقيلولة: الاستراحة نصف النهار، وإن لم يكن معها نوم

Maqiil atau Qailulah adalah istirahat di pertengahan siang, meski tidak disertai tidur.

Penjelasan ini dikuatkan dengan adanya keterangan dari sahabat Ibnu Abbas dan Ibnu Mas’ud radhiyallahu’anhuma,

لا ينتصِف النهار يوم القيامة حتى يقيل أهل الجنة في الجنة وأهل النار في النار

Di hari Kiamat nanti, siang tidaklah memuncak sampai penduduk surga ber-qailulah (istirahat siang) di surga dan penduduk neraka ber-qailulah di neraka.

Dari keterangan di atas kita simpulkan bahwa :

[1]. Qailulah termasuk ibadah yang disunahkan.

Sebagaimana disimpulkan oleh Imam Syarbini rahimahullah,

يسن للمتهجد القيلولة، وهي: النوم قبل الزوال، وهي بمنزلة السحور للصائم.

Disunahkan bagi orang yang ingin melakukan sholat tahajud, untuk ber-qailulah, yaitu tidur sebelum duhur. Qailulah itu manfaatnya seperti sahur bagi orang yang puasa.

Dan ini dinyatakan oleh mayoritas ulama (Jumhur).

[2]. Qailulah adalah istirahat di pertengahan siang, meski tidak harus dengan tidur.

Kapan Waktu Qailulah?

Ada dua pendapat ulama dalam hal ini :

Pertama, sebelum duhur.

Diantara yang menegang pendapat ini adalah Imam Syarbini rahimahullah, dalam pernyataan beliau di atas.

Kedua, setelah duhur.

Ulama yang memegang pendapat ini diantaranya Al Munawi dan Al’aini –rahimahumallah-.

Al Munawi menyatakan

القيلولة: النوم وسط النهار عند الزوال وما قاربه من قبل أو بعد

Qailulah adalah, tidur di tengah siang, ketika matahari condong ke barat (waktu duhur)atau menjelang sebelum atau sesudahnya.

Al ‘Aini juga menyatakan,

القيلولة معناها النوم في الظهيرة

Qailulah maknanya tidur di rentang waktu sholat duhur (pen, dari condong ke barat / Zawal, sampai ashar).

Pendapat yang tepat –wallahua’lam-, adalah pendapat ke dua ini, yaitu waktu Qailulah adalah setelah masuk waktu duhur / atau setelah melaksanakan sholat dhuhur. Sebagaimana di jelaskan oleh sahabat Sahl bin Sa’ad radhiyallahu’anhu,

ما كنا نقيل ولا نتغذى إلا بعد الجمعة في عهد النبي صلى الله عليه وسلم

Dahulu kami di zaman Nabi ﷺ tidaklah ber- Qailulah atau makan siang kecuali bsetelah jumatan. (Riwayat Bukhori dan Muslim. Teks ini ada pada riwayat Imam Muslim)

Wallahua’lam bis showab.

Rujukan:

***

Dijawab oleh Ustadz Ahmad Anshori
(Alumni Universitas Islam Madinah, Pengajar di PP Hamalatul Qur’an Yogyakarta)

Referensi: https://konsultasisyariah.com/34816-kapan-waktu-untuk-qailulah-tidur-di-siang-hari.html

Semakin Semangat Ibadah di Akhir Ramadhan

Sebagian kaum muslimin di akhir Ramadhan malah tersibukkan dengan hal-hal dunia. Dirinya lebih memikirkan pulang mudik, baju baru dan silaturahmi kepada kerabat. Contoh dari suri tauladan kita tidaklah demikian. Di akhir Ramadhan, Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam lebih tersibukkan dengan ibadah, apalagi shalat malam.

Raih Lailatul Qadar

Selayaknya bagi setiap mukmin untuk terus semangat dalam beribahadah di sepuluh hari terakhir bulan Ramadhan lebih dari lainnya. Di sepuluh hari terakhir tersebut terdapat lailatul qadar. Allah Ta’ala berfirman,

لَيْلَةُ الْقَدْرِ خَيْرٌ مِنْ أَلْفِ شَهْرٍ

“Malam kemuliaan itu lebih baik dari seribu bulan” (QS. Al Qadar: 3). Lailatul qadar adalah malam yang penuh kemuliaan. Telah terdapat keutamaan yang besar bagi orang yang menghidupkan malam tersebut. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ قَامَ لَيْلَةَ الْقَدْرِ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ

“Barangsiapa melaksanakan shalat pada lailatul qadar karena iman dan mengharap pahala dari Allah, maka dosa-dosanya yang telah lalu akan diampuni.” (HR. Bukhari no. 1901)

An Nakho’i mengatakan, “Amalan di lailatul qadar lebih baik dari amalan di 1000 bulan.” (Lihat Latho-if Al Ma’arif, hal. 341). Mujahid, Qotadah dan ulama lainnya berpendapat bahwa yang dimaksud dengan lebih baik dari seribu bulan adalah shalat dan amalan pada lailatul qadar lebih baik dari shalat dan puasa di 1000 bulan yang tidak terdapat lailatul qadar (Zaadul Masiir, 9/191).

Kapan Lailatul Qadar Terjadi?

Lailatul Qadar itu terjadi pada sepuluh malam terakhir di bulan Ramadhan sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

تَحَرَّوْا لَيْلَةَ الْقَدْرِ فِى الْعَشْرِ الأَوَاخِرِ مِنْ رَمَضَانَ

“Carilah lailatul qadar pada sepuluh malam terakhir dari bulan Ramadhan.” (HR. Bukhari no. 2020 dan Muslim no. 1169)

Terjadinya lailatul qadar di malam-malam ganjil lebih memungkinkan daripada malam-malam genap, sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

تَحَرَّوْا لَيْلَةَ الْقَدْرِ فِى الْوِتْرِ مِنَ الْعَشْرِ الأَوَاخِرِ مِنْ رَمَضَانَ

“Carilah lailatul qadar di malam ganjil dari sepuluh malam terakhir di bulan Ramadhan.” (HR. Bukhari no. 2017)

Tidak Perlu Mencari Tanda

Sebagian orang sibuk mencari tanda kapan lailatul qadar terjadi. Namun sebenarnya tanda tersebut tidak perlu dicari. Tugas kita di akhir Ramadhan, pokoknya terus perbanyak ibadah. Karena kalau sibuk mencari tanda malam tersebut, kita malah tidak akan memperbanyak ibadah. Walaupun memang ada tanda-tanda tertentu kala itu.  Tanda tersebut di antaranya:

Pertama, udara dan angin sekitar terasa tenang. Sebagaimana dari Ibnu Abbas, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Lailatul qadar adalah malam yang penuh kemudahan dan kebaikan, tidak begitu panas, juga tidak begitu dingin, pada pagi hari matahari bersinar tidak begitu cerah dan nampak kemerah-merahan.” (HR. Ath Thoyalisi dan Al Baihaqi dalam Syu’abul Iman, lihat Jaami’ul Ahadits 18/361, shahih)

Kedua, malaikat turun dengan membawa ketenangan sehingga manusia merasakan ketenangan tersebut dan merasakan kelezatan dalam beribadah yang tidak dirasakan pada hari-hari yang lain.

Ketiga, manusia dapat melihat malam ini dalam mimpinya sebagaimana terjadi pada sebagian sahabat.

Keempat, matahari akan terbit pada pagi harinya dalam keadaan jernih, tanpa sinar yang menyorot. Dari Ubay bin Ka’ab, ia berkata, “Malam itu adalah malam yang cerah yaitu malam ke dua puluh tujuh (dari bulan Ramadlan). Dan tanda-tandanya ialah pada pagi harinya matahari terbit berwarna putih tanpa sinar yang menyorot.” (HR. Muslim no. 762)

Jika Engkau Dapati Lailatul Qadar

Sangat dianjurkan untuk memperbanyak do’a pada lailatul qadar, lebih-lebih do’a yang dianjurkan oleh suri tauladan kita –Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam- sebagaimana terdapat dalam hadits dari Aisyah. Beliau radhiyallahu ‘anha berkata,

يَا رَسُولَ اللَّهِ أَرَأَيْتَ إِنْ عَلِمْتُ أَىُّ لَيْلَةٍ لَيْلَةُ الْقَدْرِ مَا أَقُولُ فِيهَا قَالَ « قُولِى اللَّهُمَّ إِنَّكَ عَفُوٌّ تُحِبُّ الْعَفْوَ فَاعْفُ عَنِّى

”Wahai Rasulullah, apa pendapatmu jika aku mengetahui suatu malam adalah lailatul qadar. Apa yang mesti aku ucapkan saat itu?” Beliau menjawab, ”Katakanlah: ‘Allahumma innaka ‘afuwwun tuhibbul ‘afwa fa’fu anni’ (artinya: Ya Allah, Engkau Maha Memberikan Maaf dan Engkau suka memberikan maaf—menghapus kesalahan–, karenanya maafkanlah aku—hapuslah dosa-dosaku–).” (HR. Tirmidzi no. 3513, Ibnu Majah no. 3850, dan Ahmad 6/171, shahih)

Lebih Giat Ibadah di Akhir Ramadhan

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam terlihat lebih rajin di akhir Ramadhan lebih dari hari-hari lainnya, sebagaimana disebutkan dalam hadits,

كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَجْتَهِدُ فِى الْعَشْرِ الأَوَاخِرِ مَا لاَ يَجْتَهِدُ فِى غَيْرِهِ.

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sangat bersungguh-sungguh pada sepuluh hari terakhir bulan Ramadhan melebihi kesungguhan beliau di waktu yang lainnya.” (HR. Muslim no. 1175)

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memberi contoh dengan memperbanyak ibadahnya saat sepuluh hari terakhir Ramadhan. Untuk maksud tersebut beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam sampai menjauhi istri-istri beliau dari berhubungan intim. Beliau pun tidak lupa mendorong keluarganya dengan membangunkan mereka untuk melakukan ketaatan pada malam sepuluh hari terakhir Ramadhan. ‘Aisyah mengatakan,

كَانَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – إِذَا دَخَلَ الْعَشْرُ شَدَّ مِئْزَرَهُ ، وَأَحْيَا لَيْلَهُ ، وَأَيْقَظَ أَهْلَهُ

“Apabila Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memasuki sepuluh hari terakhir (bulan Ramadhan), beliau mengencangkan sarungnya (untuk menjauhi para istri beliau dari berjima’), menghidupkan malam-malam tersebut dan membangunkan keluarganya.” (HR. Bukhari no. 2024 dan Muslim no. 1174). Imam Nawawi rahimahullah berkata, “Disunnahkan untuk memperbanyak ibadah di akhir Ramadhan dan disunnahkan pula untuk menghidupkan malam-malamnya dengan ibadah.” (Al Minhaj Syarh Shahih Muslim, 8:71)

Sufyan Ats Tsauri mengatakan, “Aku sangat senang jika memasuki sepuluh hari terakhir bulan Ramadhan untuk bertahajud di malam hari dan giat ibadah pada malam-malam tersebut.” Sufyan pun mengajak keluarga dan anak-anaknya untuk melaksanakan shalat jika mereka mampu. (Latho-if Al Ma’arif, hal. 331)

Menghidupkan Malam Penuh Kemuliaan

Adapun yang dimaksudkan dengan menghidupkan lailatul qadar adalah menghidupkan mayoritas malam dengan ibadah dan tidak mesti seluruh malam. Bahkan Imam Asy Syafi’i dalam pendapat yang dulu mengatakan, “Barangsiapa yang mengerjakan shalat Isya’ dan shalat Shubuh di malam qadar, ia berarti telah dinilai menghidupkan malam tersebut”. (Latho-if Al Ma’arif, hal. 329). Menghidupkan malam lailatul qadar pun bukan hanya dengan shalat, bisa pula dengan dzikir dan tilawah Al Qur’an (‘Aunul Ma’bud, 4/176). Namun amalan shalat lebih utama dari amalan lainnya di malam lailatul qadar berdasarkan hadits, “Barangsiapa melaksanakan shalat pada malam lailatul qadar karena iman dan mengharap pahala dari Allah, maka dosa-dosanya yang telah lalu akan diampuni.” (HR. Bukhari no. 1901).

Jika seorang meraih lailatul qadar dengan i’tikaf, itu lebih bagus. Namun i’tikaf bukanlah syarat untuk dapati malam kemuliaan tersebut. Begitu pula bukanlah syarat mesti di masjid untuk dapati lailatul qadar. Juwaibir pernah mengatakan bahwa dia pernah bertanya pada Adh Dhohak, “Bagaimana pendapatmu dengan wanita nifas, haidh, musafir dan orang yang tidur (namun hatinya tidak lalai dalam dzikir), apakah mereka bisa mendapatkan bagian dari lailatul qadar?” Adh Dhohak pun menjawab, “Iya, mereka tetap bisa mendapatkan bagian. Siapa saja yang Allah terima amalannya, dia akan mendapatkan bagian malam tersebut.” (Latho-if Al Ma’arif, hal. 341).

Semoga Allah beri taufik kepada kita sekalian untuk terus perbanyak ibadah di akhir-akhir Ramadhan dan moga kita juga termasuk hamba yang mendapatkan malam penuh kemuliaan, lailatul qadar. Wallahu waliyyut taufiq.

Segala puji bagi Allah yang dengan nikmat-Nya segala kebaikan menjadi sempurna.

Panggang-Gunung Kidul, 17 Ramadhan 1432 H (17/08/2011)

Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal

Sumber https://rumaysho.com/1916-semakin-semangat-ibadah-di-akhir-ramadhan.html

Realisasi Sifat Sabar di Era Media Sosial

Kesabaran merupakan salah satu akhlak mulia yang senantiasa ditekankan oleh syariat ini kepada umatnya. Dengan kesabaran inilah, Allah Ta’ala akan memberikan pertolongan dan bantuan-Nya kepada hamba-Nya. Ia berfirman,

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ ٱسْتَعِينُوا۟ بِٱلصَّبْرِ وَٱلصَّلَوٰةِ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ مَعَ ٱلصَّٰبِرِينَ

“Hai orang-orang yang beriman, jadikanlah sabar dan salat sebagai penolongmu. Sesungguhnya Allah beserta orang-orang yang sabar.” (QS. Al-Baqarah: 153)

Syekh Abdurrahman As-Sa’di rahimahullah ketika menjelaskan ayat ini menyebutkan,

“Kesabaran memiliki dampak yang besar di dalam menolong seorang hamba dalam segala hal, karena tidak ada jalan keluar dan solusi sama sekali bagi orang yang tidak bersabar untuk menggapai apa yang diinginkannya. Dalam hal ketaatan yang seringkali sulit dan berat untuk dilakukan dan harus berkesinambungan di dalam melaksanakannya, maka itu membutuhkan kesabaran dan keberanian untuk merasakan kepahitan yang menyakitkan. Saat seorang hamba konsekuen dengan kesabarannya, niscaya dia akan memperoleh kemenangan dan pertolongan di dalam menjalani ketaatan tersebut. Dan bila dia dijauhkan dari kesabaran dan konsekuen terhadapnya, niscaya dia tidak akan mendapatkan apa-apa, kecuali kehampaan. Demikian pula, dalam hal kemaksiatan yang mana dorongan nafsu dan godaannya begitu kuat untuk melakukannya, maka ini tidaklah mungkin ditinggalkan, kecuali dengan kesabaran yang besar serta menahan godaan nafsunya karena Allah Ta’ala.”

Pada akhirnya, kesabaran adalah teman terbaik seorang hamba di dalam melaksanakan ketaatan kepada Allah Ta’ala dan meninggalkan kemaksiatan kepada-Nya. Dengan kesabaran inilah, Allah Ta’ala akan memberikan banyak sekali keutamaan kepada hamba-Nya.

Definisi sabar

Sabar merupakan istilah yang berasal dari bahasa Arab. Secara bahasa, sabar bermakna melarang dan menahan diri. Adapun secara istilah, sabar bermakna “Menahan jiwa dari rasa cemas dan gelisah, menahan lidah dari mengeluh, dan menahan anggota badan lainnya dari menampar pipi, merobek kantong, dan lain sebagainya yang menggambarkan kecemasan dan kemarahan karena hilangnya kesabaran.”

Sabar merupakan karakter jiwa yang akan mencegah seseorang melakukan apa pun yang tidak baik dan tidak indah. Dan ia merupakan salah satu kekuatan jiwa yang membuat setiap tindak tanduk pelakunya menjadi baik dan urusannya menjadi mudah dan dilancarkan.

Cakupan “sabar” sangatlah luas, sampai-sampai ada yang mengatakan perihal definisi kesabaran, “Sabar berarti menjauhi kemaksiatan, tetap tenang ketika menghadapi pahitnya musibah, dan menampakkan kecukupan ketika kemiskinan menghampiri kehidupan.”

Sabar juga diperlukan saat menjalankan ketaatan kepada Allah Ta’ala. Yaitu, dengan menerima seluruh kewajiban yang diwajibkan kepadanya dengan lapang dada, lalu menjalankannya dengan tidak mengeluh dan berputus asa.

Kesabaran, wasiat Luqman kepada anaknya

Allah Ta’ala berfirman mengisahkan wasiat Luqman kepada anaknya,

يَٰبُنَىَّ أَقِمِ ٱلصَّلَوٰةَ وَأْمُرْ بِٱلْمَعْرُوفِ وَٱنْهَ عَنِ ٱلْمُنكَرِ وَٱصْبِرْ عَلَىٰ مَآ أَصَابَكَ ۖ إِنَّ ذَٰلِكَ مِنْ عَزْمِ ٱلْأُمُورِ

“Hai anakku, dirikanlah salat dan suruhlah (manusia) mengerjakan yang baik dan cegahlah (mereka) dari perbuatan yang mungkar dan bersabarlah terhadap apa yang menimpa kamu. Sesungguhnya yang demikian itu termasuk hal-hal yang diwajibkan (oleh Allah).” (QS. Luqman: 17)

Begitu pentingnya kesabaran ini, hingga menjadi salah satu poin penting dalam wasiat Luqman kepada anaknya. Karena dengan kesabaran ini, seseorang akan dimudahkan untuk menjalankan ketaatan kepada Allah Ta’ala, dimudahkan juga untuk meninggalkan apa-apa yang dilarang, serta dimudahkan juga untuk menghadapi segala macam ujian yang menimpa.

Pahala tanpa batas dan keutamaan yang besar untuk orang-orang yang bersabar

Kesabaran, meskipun terlihat mudah ketika diucapkan, pada kenyataanya tidaklah mudah untuk direalisasikan. Saat ujian menimpa, saat kita dituntut dengan beragam bentuk perintah, dan saat kita juga harus meninggalkan berbagai macam larangan Allah Ta’ala, maka dalam hati seringkali masih muncul perasaan tidak rida, lelah, mengeluh, dan putus asa. Belum lagi, besarnya godaan dan bisikan setan yang menghasut kita untuk bersikap murka, tidak terima, dan tidak rida dengan takdir dan ujian yang Allah berikan.

Begitu beratnya ujian kesabaran ini, hingga Allah Ta’ala janjikan pahala tanpa batas bagi siapa pun yang bisa bersabar. Allah Ta’ala berfirman,

إِنَّمَا يُوَفَّى الصَّابِرُونَ أَجْرَهُمْ بِغَيْرِ حِسَابٍ

“Hanya orang-orang yang bersabarlah yang disempurnakan pahalanya tanpa batas.” (QS. Az-Zumar: 10)

Allah Ta’ala juga mengabarkan bahwa dirinya mencintai orang-orang yang bersabar,

وَٱللَّهُ يُحِبُّ ٱلصَّٰبِرِينَ

“Allah menyukai orang-orang yang sabar.”  (QS. Ali Imran: 146)

Allah Ta’ala juga menyelamatkan mereka yang bersabar dari pedihnya siksa api neraka serta memberikan mereka nikmat surga yang kekal abadi. Allah Ta’ala berfirman,

إِنِّي جَزَيْتُهُمْ الْيَوْمَ بِمَا صَبَرُوا أَنَّهُمْ هُمْ الْفَائِزُونَ

“Sesungguhnya pada hari ini Aku memberi balasan kepada mereka, karena kesabaran mereka. Sesungguhnya mereka itulah orang-orang yang memperoleh kemenangan.” (QS. Al-Mukiminun: 111)

Syekh As-Sa’di dalam kitab tafsirnya memaknai kemenangan dengan, “Berhasil meraih kenikmatan yang lestari dan keselamatan dari neraka Jahim.”

Di dalam sebuah hadis yang sahih, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam pernah didatangi seorang wanita hitam yang mengadu kepadanya,

إنِّي أُصْرَعُ، وإنِّي أتَكَشَّفُ، فَادْعُ اللَّهَ لِي ، قَالَ  إنْ شِئْتِ صَبَرْتِ ولَكِ الجَنَّةُ، وإنْ شِئْتِ دَعَوْتُ اللَّهَ أنْ يُعَافِيَكِ، فَقَالَتْ: أصْبِرُ،فَقَالَتْ: إنِّي أتَكَشَّفُ، فَادْعُ اللَّهَ لي ألَّا أتَكَشَّفَ، فَدَعَا لَهَا

“Sesungguhnya aku menderita epilepsi dan auratku sering tersingkap (ketika sedang kambuh), maka berdoalah kepada Allah untukku.” Beliau bersabda, “Jika kamu berkenan, bersabarlah, maka bagimu surga. Dan jika kamu berkenan, maka aku akan berdoa kepada Allah agar Allah menyembuhkanmu.” Ia berkata, “Baiklah, aku akan bersabar.” Wanita itu berkata lagi, “Namun, berdoalah kepada Allah agar (auratku) tidak tersingkap.” Maka, beliau mendoakan untuknya. (HR. Bukhari no. 5652 dan Muslim no. 2576)

Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam memberikan pilihan kepada wanita tersebut, antara bersabar menghadapi penyakitnya lalu akan mendapatkan surga Allah Ta’ala, ataukah mendapatkaan doa Nabi agar diberikan kesembuhan. Dan wanita tersebut memilih untuk bersabar di dalam menghadapi penyakitnya dengan harapan ia akan mendapatkan surga. Sungguh sebuah keutamaan yang besar bagi siapapun yang bisa bersabar atas setiap cobaan dan ujian yang sedang dihadapinya.

Realisasi sifat sabar di era digital dan media sosial

Kita hidup di era digital, di mana informasi sangat mudah diakses dan disebarluaskan. Media sosial menjadi salah satu wadah dan tempat bertukar informasi, ngobrol, dan bersenda gurau, layaknya seseorang yang berkumpul dan berjumpa langsung dengan teman-temannya di dunia nyata.

Hingga kemudian, layaknya sedang ngobrol dan berkumpul dengan temannya, banyak dari mereka yang lalai hingga mengorbankan sifat kesabaran yang dimilikinya. Ada yang begitu mudahnya mengumbar problem dan kesulitan yang sedang dihadapinya ke khalayak umum. Ketika sedang dirundung prahara dalam rumah tangganya, lalu memasang status di WA. Sedang mengalami kesulitan dalam pekerjaan, update story di FB dan media sosial lainnya. Hingga kemudian semua orang jadi tahu dengan permasalahan yang dihadapinya.

Ada juga yang jari jemarinya tidak terkontrol untuk berkomentar buruk, keji, dan tidak senonoh saat melihat sebuah postingan atau mendapati fenomena tertentu di berandanya. Ada juga yang tidak sabar untuk menyebarluaskan segala macam informasi tanpa ia tahu kevalidannya dan tanpa berpikir terlebih dahulu asas kebermanfaatannya.

Ketahuilah wahai saudaraku, perbuatan semacam ini merupakan salah satu perusak bangunan kesabaran dari diri seorang muslim. Seorang muslim seharusnya hanya mengadukan rasa susah yang dihadapinya kepada Allah Ta’ala dan bukan kepada makhluk selain-Nya. Sebagaimana Nabiyullah Ya’qub alaihissalam mengatakan,

إِنَّمَا أَشْكُو بَثِّي وَحُزْنِي إِلَى اللهِ

“Ya’qub menjawab, ‘Sesungguhnya hanyalah kepada Allah aku mengadukan kesusahan dan kesedihanku.’” (QS. Yusuf: 86)

Begitu pula, Nabi Ayyub ‘alaihis salam mengatakan,

أَنِّي مَسَّنِي الضُّرُّ وَأَنْتَ أَرْحَمُ الرَّاحِمِينَ

“(Ya Tuhanku), sesungguhnya aku telah ditimpa penyakit dan Engkau adalah Tuhan Yang Maha Penyayang di antara semua penyayang.“ (QS. Al-Anbiya’: 83).

Aduan perihal penyakit yang dideritanya tersebut kepada Tuhannya tidaklah Allah kategorikan sebagai perbuatan yang merusak kesabarannya. Bahkan Allah Ta’ala mengatakan tentang beliau ‘alaihis salam,

إِنَّا وَجَدْنَاهُ صَابِراً نِعْمَ الْعَبْدُ إِنَّهُ أَوَّابٌ

“Sesungguhnya Kami dapati dia (Ayyub) seorang yang sabar. Dialah sebaik-baik hamba. Sesungguhnya dia amat taat (kepada Tuhannya).” (QS. Shad: 44)

Saat sedang diliputi masalah dan problematika, maka tidak sepatutnya seorang muslim untuk mengumbarnya ke khalayak umum. Karena perbuatan semacam ini jelas akan meniadakan makna sabar dari diri kita. Saat sedang menghadapi masalah, bersimpuhlah di hadapan Allah Ta’ala, karena hanya kepada-Nyalah seorang hamba mengadu dan menumpahkan pernak pernik masalahnya. Sebagaimana hal ini telah diajarkan oleh Nabi kita shallallahu ‘alaihi wasallam dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh sahabat Hudzaifah radhiyallahu ‘anhu,

كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا حَزَبَهُ أَمْرٌ صَلَّى

“Apabila ada masalah berat, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam mengerjakan salat.” (HR. Abu Dawud no. 1319 dan dihasankan oleh Syekh Albani)

Semisal pun kita butuh untuk berdiskusi dan meminta masukan dari orang lain, maka carilah orang yang benar-benar amanah dan kompeten. Berdasarkan firman Allah Ta’ala,

فَاسْأَلُواْ أَهْلَ الذِّكْرِ إِن كُنتُمْ لاَ تَعْلَمُونَ

“Tanyalah kepada ahlinya (orang yang berilmu) jika kamu tidak mengetahui.” (QS. An-Nahl: 43)

Seorang muslim juga dituntut untuk menahan lisannya dari mengucapkan hal-hal yang tidak Allah sukai. Menahan diri dari mengucapkan dan menuliskan hal-hal yang dapat melukai dan mengganggu saudara muslim lainnya. Tidak mudah terprovokasi dan tersulut emosinya saat ada yang menyinggungnya. Dan tidak membalas komentar buruk dengan keburukan lainnya. Allah Ta’ala berfirman,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اجْتَنِبُوا كَثِيرًا مِّنَ الظَّنِّ إِنَّ بَعْضَ الظَّنِّ إِثْمٌ ۖ وَلَا تَجَسَّسُوا وَلَا يَغْتَب بَّعْضُكُم بَعْضًا ۚ أَيُحِبُّ أَحَدُكُمْ أَن يَأْكُلَ لَحْمَ أَخِيهِ مَيْتًا فَكَرِهْتُمُوهُ ۚ وَاتَّقُوا اللَّهَ ۚ إِنَّ اللَّهَ تَوَّابٌ رَّحِيمٌ

“Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan berprasangka, karena sesungguhnya sebagian tindakan berprasangka itu adalah dosa. Janganlah kamu mencari-cari kesalahan orang lain dan janganlah sebagian kamu menggunjing sebagian yang lain. Sukakah salah seorang di antara kamu memakan daging saudaranya yang sudah mati? Tentu kamu merasa jijik kepadanya. Dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Penerima tobat lagi Maha Penyayang.” (QS. Al-Hujurat: 12)

Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam juga pernah mengatakan,

الْمُسْلِمُ مَنْ سَلِمَ الْمُسْلِمُونَ مِنْ لِسَانِهِ وَيَدِهِ

“Seorang muslim adalah seseorang yang orang muslim lainnya selamat dari gangguan lisan dan tangannya.” (HR. Bukhari no. 10 dan Muslim no. 40)

Semoga Allah Ta’ala senantiasa memberikan kita kesabaran di dalam menghadapi setiap ujian yang menimpa kita. Semoga Allah menjadikan kita salah satu hamba-Nya yang bisa bersabar dalam segala kondisi, baik itu di dunia nyata maupun di dunia maya.

رَبَّنَآ اَفْرِغْ عَلَيْنَا صَبْرًا وَّثَبِّتْ اَقْدَامَنَا وَانْصُرْنَا عَلَى الْقَوْمِ الْكٰفِرِيْنَ ۗ

“Rabbana afrigh ‘alaina shabraw wa tsabbit aqdamana wansurna ‘alal qaumil kafirin.”

“Ya Tuhan kami, limpahkanlah kesabaran kepada kami, kukuhkanlah langkah kami dan tolonglah kami menghadapi orang-orang kafir.” (QS. Al-Baqarah: 250)

Wallahu A’lam bisshawab

***

Penulis: Muhammad Idris, Lc.

Sumber: https://muslim.or.id/90289-realisasi-sifat-sabar-di-era-media-sosial.html
Copyright © 2023 muslim.or.id