Nasihat Indah untukmu yang Masih Merayakan Tahun Baru

Bagi seorang muslim, waktu adalah sesuatu yang sangat berharga. Waktu demi waktu, hari demi hari, bulan demi bulan, bahkan tahun demi tahun adalah sesuatu yang selayaknya menjadi pelajaran berharga oleh setiap orang yang beriman. Waktu yang terus bergulir seharusnya menjadi renungan untuk senantiasa memperbaiki diri agar menjadi pribadi yang lebih baik. Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman,

يُقَلِّبُ ٱللَّهُ ٱلَّيْلَ وَٱلنَّهَارَ ۚ إِنَّ فِى ذَٰلِكَ لَعِبْرَةً لِّأُو۟لِى ٱلْأَبْصَٰرِ

“Allah mempergantikan malam dan siang. Sesungguhnya pada yang demikian itu terdapat pelajaran yang besar bagi orang-orang yang mempunyai penglihatan.” (QS. An-Nur : 44)

Hanya orang-orang yang Allah ‘Azza Wajalla beri taufik dan akal sehat akan senantiasa merenung dan memperbaiki diri. Allah Ta’ala berfirman,

إِنَّ فِى خَلْقِ ٱلسَّمَٰوَٰتِ وَٱلْأَرْضِ وَٱخْتِلَٰفِ ٱلَّيْلِ وَٱلنَّهَارِ لَءَايَٰتٍ لِّأُو۟لِى ٱلْأَلْبَٰبِ ٱلَّذِينَ يَذْكُرُونَ ٱللَّهَ قِيَٰمًا وَقُعُودًا وَعَلَىٰ جُنُوبِهِمْ وَيَتَفَكَّرُونَ فِى خَلْقِ ٱلسَّمَٰوَٰتِ وَٱلْأَرْضِ رَبَّنَا مَا خَلَقْتَ هَٰذَا بَٰطِلًا سُبْحَٰنَكَ فَقِنَا عَذَابَ ٱلنَّارِ

“Sesungguhnya, dalam penciptaan langit dan bumi serta silih bergantinya malam dan siang, terdapat tanda-tanda bagi orang-orang yang berakal. (Yaitu) orang-orang yang mengingat Allah sambil berdiri, duduk, atau dalam keadan berbaring serta memikirkan tentang penciptaan langit dan bumi (seraya berkata), ‘Wahai Rabb kami, tiadalah Engkau menciptakan ini dengan sia-sia. Mahasuci Engkau, maka peliharalah kami terhadap siksa neraka.” (QS. Ali Imran: 190-191)

Dikutip dari Ibnul Qayyim Al-Jauziyyah rahimahullah dalam kitab Al-Jawabul Kafi, disebutkan bahwa Al-Imam Asy-Syafi’i rahimahullah pernah mengatakan,

الوقت كالسيف فإن قطعته وإلا قطعك، ونفسك إن لم تشغلها بالحق وإلا شغلتك بالباطل

Waktu itu laksana pedang. Jika engkau tidak menggunakannya (dengan baik), maka ia yang malah akan menebasmu. Dan dirimu jika tidak tersibukkan dalam kebaikan, pasti akan tersibukkan dalam hal yang sia-sia.”

Dan fenomena yang terjadi pada zaman ini adalah banyak kaum muslimin tersibukkan dengan hal yang sia-sia pada setiap penghujung tahun. Mereka latah ikut-ikutan orang-orang kafir merayakan tahun baru masehi dengan berhura-hura, berfoya-foya, bahkan bermaksiat secara terang-terangan pun mereka lakukan. Perlu diingat, peringatan tahun baru, jangankan tahun baru masehi, tahun baru hijriah pun tidak ada dalam agama Islam. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dan para sahabat pun tidak pernah merayakan akhir tahun dengan amalan-amalan tertentu, lebih-lebih dengan hal-hal yang sia-sia.

Justru, setiap penghujung akhir tahun banyak sekali kemungkaran yang terjadi, kemaksiatan merajalela, banyak sekali muda-mudi yang jatuh dalam perzinaan, dan semisalnya, wal’iyadzu  billah. Tulisan ini dibuat sebagai nasihat untukku dan untukmu agar tidak terombang-ambing dengan gemerlapnya perayaan akhir tahun dan lebih memanfaatkan waktu untuk hal-hal yang jauh lebih bermanfaat.

Mengingat kembali prinsip seorang muslim

Sebagai seorang muslim, tujuan hidupnya di dunia adalah beribadah hanya kepada Allah ‘Azza Wajalla. Allah Ta’ala berfirman,

وَمَا خَلَقْتُ ٱلْجِنَّ وَٱلْإِنسَ إِلَّا لِيَعْبُدُونِ

“Dan aku tidak menciptakan jin dan manusia, melainkan supaya mereka beribadah kepada-Ku.” (QS. Adz-Dzariyat: 56)

Merayakan tahun baru seringkali membuat kita lalai dari beribadah kepada-Nya dan justru mendekatkan kepada kemungkaran dan perbuatan sia-sia. Oleh karena itu, fokuslah pada hal-hal yang mendatangkan rida Allah.

Mengisi waktu luang dengan hal-hal yang bermanfaat

Senantiasa mengisi waktu luang dengan hal yang bermanfaat, meningkatkan dan menguatkan akidah dengan kembali mengkaji tauhid, membaca dan mentadaburi Al-Qur’an, dan menyibukkan diri dengan bermajelis ilmu, serta menjauhkan diri dari pemikiran-pemikiran menyimpang yang bisa merusak keyakinan.

Allah ‘Azza Wajalla memperingatkan kita akan pentingnya waktu dalam firman-Nya,

وَٱلْعَصْرِ إِنَّ ٱلْإِنسَٰنَ لَفِى خُسْرٍ إِلَّا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ وَعَمِلُوا۟ ٱلصَّٰلِحَٰتِ وَتَوَاصَوْا۟ بِٱلْحَقِّ وَتَوَاصَوْا۟ بِٱلصَّبْرِ

“Demi masa. Sesungguhnya manusia itu benar-benar dalam kerugian, kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh, saling menasihati supaya menaati kebenaran, dan menasihati supaya menetapi kesabaran.” (QS. Al-‘Ashr: 1-3)

Merayakan malam tahun baru dengan hal-hal yang tidak bermanfaat adalah di antara bentuk menyia-nyiakan waktu, yang seharusnya dapat diisi dengan ibadah, introspeksi, ataupun kegiatan yang produktif lainnya.

Menghindari tasyabbuh terhadap orang-orang kafir

Islam sangat melarang tasyabbuh, yaitu menyerupai tradisi atau kebiasaan yang berasal dari agama atau budaya orang-orang kafir. Dari Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ

“Siapa yang menyerupai suatu kaum, maka ia termasuk golongan mereka.” (HR. Abu Dawud, Kitab Al-Libas, no. 3512. Syekh Al-Albani rahimahullah dalam kitab Shahih Abu Dawud menyatakan bahwa hadis ini hasan shahih no. 3401.)

Al-Munawi dan Al-Alqami rahimahullah berkata, “Yaitu, orang yang menyerupai mereka dalam hal penampilan, perilaku, cara berpakaian, dan sebagian perbuatan mereka.”

Allah ‘Azza Wajalla mengingatkan,

وَلَا تَكُونُوا كَالَّذِينَ نَسُوا اللَّهَ فَأَنْسَاهُمْ أَنْفُسَهُمْ أُولَئِكَ هُمُ الْفَاسِقُونَ

“Dan janganlah kalian seperti orang-orang yang lupa terhadap Allah, lalu Allah menjadikan mereka lupa kepada mereka sendiri. Mereka itulah orang-orang yang fasik.” (QS. Al-Hasyr: 19)

Condong kepada orang-orang kafir termasuk hal yang berbahaya bagi akidah seorang muslim. Hal ini sebagaimana firman-Nya,

وَلَا تَرْكَنُوا إِلَى الَّذِينَ ظَلَمُوا فَتَمَسَّكُمُ النَّارُ

“Dan janganlah kamu cenderung kepada orang-orang zalim yang mengakibatkan kalian disentuh oleh api neraka.” (QS. Hud: 113)

Perayaan tahun baru masehi adalah tradisi yang tidak dikenal dalam Islam dan ini berasal dari budaya orang-orang kafir sehingga merayakannya dapat melemahkan akidah seorang muslim dan ditakutkan termasuk ke dalam golongan mereka (orang-orang kafir) sebagaimana yang disebutkan pada dalil di atas.

Menjauhi maksiat dan kemungkaran

Perayaan tahun baru dalam praktiknya seringkali melibatkan aktivitas yang dilarang dalam Islam, seperti pesta minuman keras, pergaulan bebas, musik dan hiburan yang melalaikan, pemborosan, dan segala kemungkaran berkumpul di dalamnya. Allah Ta’ala peringatkan hamba-Nya agar menjauhi maksiat dan dosa. Ia berfirman,

وَلَا تَقْرَبُوا۟ ٱلْفَوَٰحِشَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ ۖ

“Dan janganlah kamu mendekati perbuatan keji, baik yang tampak ataupun yang tersembunyi.” (QS. Al-An’am: 151)

Kemaksiatan akan mendatangkan kemurkaan Allah terhadap mereka. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

مَا مِنْ قَوْمٍ يُعْمَلُ فِيْهِمْ بِالْمَعَاصِيْ ثُمَّ يَقْدِرُوْنَ عَلَى أَنْ يُغَيِّرُوا ثُمَّ لاَ يُغَيِّرُوا إِلاَّ يُوْشِكُ أَنْ يَعُمَّهُمُ اللَّهُ مِنْهُ بِعِقَابٍ

“Tidaklah suatu kaum, yang diperbuat kemaksiatan-kemaksiatan di antara mereka, kemudian mereka sanggup mengubah hal itu, lantas mereka tidak mengubah hal tersebut, kecuali dikhawatirkan bahwa Allah akan menimpakan siksaan terhadap mereka semua secara umum.” (HR. Ahmad, Abu Dawud, Tirmidzi, Ibnu Majah, dan selainnya. Syekh Al-Albani rahimahullah dalam kitab Ash-Shahih menyatakan bahwa hadis ini sahih no. 1574.)

Senantiasa berdoa dan berserah diri kepada Allah

Selalu berdoa dan berserah diri kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala agar tetap diteguhkan keimanannya. Misalnya, dengan doa yang Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam ajarkan,

يَا مُقَلِّبَ الْقُلُوبِ ثَبِّتْ قَلْبِى عَلَى دِينِكَ

“YA MUQALLIBAL QULUB TSABBIT QALBI ‘ALA DINIK.”

(Wahai Zat yang membolak-balikkan hati, teguhkanlah hatiku di atas agama-Mu) (HR. Tirmidzi dan Ahmad)

Semoga nasihat ini bisa menjadi nasihat yang bermanfaat bagi seorang muslim agar menjauhkan diri dari hal yang sia-sia, seperti ikut serta dalam memeriahkan perayaan tahun baru dan segala kemungkaran yang ada di dalamnya. Semoga Allah Subhanahu Wa Ta’ala jauhkan kita dari hal-hal yang mendatangkan kemurkaan-Nya.

***

Penulis: Chrisna Tri Hartadi, A.Md.

Sumber: https://muslim.or.id/102146-nasihat-indah-untukmu-yang-masih-merayakan-tahun-baru.html

Berapa Usia Penghuni Surga?

Usia Penduduk Surga

Tanya:

Manusia mati pada usia yang berbeda-beda, ada yang smp ratuan, puluhan, sblm balig, bayi, bahkan mati d kandungan. Jika mereka dimasukkan k surga, berapa usianya? Apa bayi nanti tumbuh besar d surga?

Trim’s

Jawab:

Bismillah was shalatu was salamu ‘ala rasulillah, amma ba’du,

Allah menjanjikan surga kepada para kekasih-Nya yang taat dan bersabar dalam meniti syariat-Nya selama di dunia. Allah memberikan balasan berupa keindahan surga. Saking indahnya, sehingga tidak pernah bisa terbayang oleh manusia. Bayangan mereka, tidak bisa menjangkau keindahannya. Allah menggambarkan keindahannya dalam firman-Nya,

فَلَا تَعْلَمُ نَفْسٌ مَا أُخْفِيَ لَهُمْ مِنْ قُرَّةِ أَعْيُنٍ جَزَاءً بِمَا كَانُوا يَعْمَلُونَ

Tak seorangpun mengetahui berbagai nikmat yang menanti, yang disembunyikan untuk mereka, yang indah dipandang, sebagai balasan bagi mereka, atas apa yang mereka kerjakan. (QS. As-Sajdah: 17)

Dalam hadis qudsi dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda bahwa Allah berfirman,

أَعْدَدْتُ لِعِبَادِي الصَّالِحِينَ مَا لاَ عَيْنٌ رَأَتْ، وَلاَ أُذُنٌ سَمِعَتْ، وَلاَ خَطَرَ عَلَى قَلْبِ بَشَرٍ

“Aku telah siapkan untuk hamba-hamba-Ku yang sholeh, nikmat surga yang belum pernah dilihat mata, belum pernah dilihat telinga, dan belum pernah terbayang dalam hati manusia.” (HR. Bukhari 3244, Muslim 2824, dan yang lainnya). Ketika menyampaikan hadis ini, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam membaca ayat di surat as-Sajdah di atas.

Disamping itu, Allah memberikan segala kenikmatan yang diinginkan penghuni surga,

وَفِيهَا مَا تَشْتَهِيهِ الْأَنْفُسُ وَتَلَذُّ الْأَعْيُنُ وَأَنْتُمْ فِيهَا خَالِدُونَ

Di dalam surga itu terdapat segala apa yang diingini oleh hati dan sedap (dipandang) mata dan kalian kekal di dalamnya”. (QS. Az-Zukhruf: 71).

Karena itu, kita mengimani bahwa penduduk surga berada dalam keadaan serba istimewa, memiliki banyak kelebihan dari segala sisi. Karena mereka dipersiapkan untuk menikmati segala keindahan yang Allah sediakan.

Di antara bentuk kesempurnaan itu, Allah jadikan penduduk surga pada usia kesempurnaan. Usia dimana mereka bisa lebih maksimal dalam menikmati segala keindahan surga. Mereka masuk surga di usia 33 tahun.

Dalam hadis dari Muadz bin Jabal radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

يَدْخُلُ أَهْلُ الجَنَّةِ الجَنَّةَ جُرْدًا مُرْدًا مُكَحَّلِينَ أَبْنَاءَ ثَلَاثِينَ أَوْ ثَلَاثٍ وَثَلَاثِينَ سَنَةً

Penduduk surga akan masuk surga dalam keadaan jurdan, murdan, bercelak, di usia 30 atau 33 tahun. (HR. Ahmad 7933, Turmudzi 2545, Ibnu Abi Syaibah dalam Mushanaf 34006 dan dinilai hasan oleh Syuaib al-Arnauth).

Keterangan:

Jurdan, bentuk jamak dari kata ajrad [arab: أجْرَد ], artinya: orang yang tidak memiliki bulu rambut di badannya.

Murdan, bentuk jamak dari kata amrad [arab: أمرد ], artinya: orang yang tidak memiliki bulu rambut di dagunya. (keterangan As-Sindi – Tahqiq Musnad Ahmad, 13/316).

Ibnul Qoyim menjelaskan rahasia usia 33 tahun,

إن فيه من الحكمة ما لا يخفى فإنه أبلغ وأكمل في استيفاء اللذات، لأنه أكمل سن القوة عظم الآت اللذة وباجتماع الأمرين يكون كمال اللذة وقوتها

Hikmah diberi usia 33 tahun sangat jelas, karena di usia itu merupakan pucak dan keadaan paling sempurna dalam merasakan kenikmatan. Karena di usia itu adalah usia kekuatan yang paling sempurna, segala organ kenikmatan berkembang. Dengan gabungan dua ini, diperoleh kesempurnaan kenikmatan dan kuat dalam menikmatinya. (Hady al-Arwah, 104).

Apakah Usia Mereka Bertambah

Yang kita yakini, mereka kekal di dalam kenikmatan. Apakah usia mereka bertambah, sehingga usia mereka menjadi 34 atau 35 dst.. Dalam hadis dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan,

أَهْلُ الجَنَّةِ جُرْدٌ مُرْدٌ كُحْلٌ لَا يَفْنَى شَبَابُهُمْ وَلَا تَبْلَى ثِيَابُهُمْ

”Penduduk surga jurdun, murdun, bercelak. Usia mudanya tidak pernah sirna, dan pakaiannya tidak pernah lusuh.” (HR. Turmudzi 2539, ad-Darimi 2863 dan dihasankan al-Albani).

Apakah usia mereka bertambah selama dalam rentang ‘usia muda’?, Kami tidak mendapatkan informasi tentang itu. Yang jelas, mereka dalam keadaan sangat sempurna di usia muda yang tidak akan pernah sirna.

Semoga Allah menjadikan kita termasuk diantara kekasih-Nya, hingga bisa menikmati keindahan surga-Nya. Amiin

Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina KonsultasiSyariah.com)

Menjaga Lingkungan Merupakan Pahala Jariyah

Terdapat hadis dari Anas bin Malik radhiallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

سَبْعٌ يَجْرِي لِلْعَبْدِ أَجْرُهُنَّ مِنْ بَعْدِ مَوْتِهِ وَهُوَ فِي قَبْرِهِ: مَنْ عَلَّمَ عِلْمًا، أَوْ كَرَى نَهْرًا، أَوْ حَفَرَ بِئْرًا، أَوْ غَرَسَ نَخْلًا، أَوْ بَنَى مَسْجِدًا، أَوْ وَرَّثَ مُصْحَفًا، أَوْ تَرَكَ وَلَدًا يَسْتَغْفِرُ لَهُ بَعْدَ مَوْتِهِ

“Ada tujuh yang pahalanya mengalir kepada hamba setelah kematiannya sedangkan ia berada di kuburnya, (yaitu) orang yang mengajarkan ilmu, mengalirkan sungai, menggali sumur, menanam pohon kurma, membangun masjid, mewariskan mushaf, dan meninggalkan anak yang saleh yang memohonkan ampunan untuknya setelah kematiannya.” (HR. Ibnu Majah no. 242, dihasankan oleh Albani di dalam Sahih AlJami no. 2231)

Dari hadis ini, kita mengetahui bahwasanya ada tujuh pahala yang tetap mengalir setelah kematian seorang hamba sedangkan ia berada di kuburnya, di antaranya adalah mengalirkan sungai, menggali sumur, dan menanam pohon kurma yang ini merupakan kegiatan melestarikan lingkungan.

Mengalirkan sungai

Mengalirkan sungai di dalam hadis ini maksudnya adalah membuat percabangan dari mata air atau sungai yang besar, agar air tersebut bisa mengalir ke tempat-tempat yang dibutuhkan, baik untuk kebutuhan manusia (untuk minum, memasak, mencuci, menyirami persawahan dan perkebunan), dan juga untuk memberikan minum manusia maupun hewan ternak. Termasuk juga di dalam hal ini, mengalirkan air melalui pipa-pipa menuju tempat-tempat yang dibutuhkan. Terdapat hadis sahih dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam,

وَاِفْرَاغُكَ مِنْ دَلْوِكَ فِيْ دَلْوِ أَخِيْكَ لَكَ صَدَقَةٌ

Menuangkan air dari embermu ke dalam ember saudaramu itu adalah sedekah.” (HR. At-Tirmidzi no. 1956, disahihkan oleh Al-Albani di dalam As-Silsilah As-Shahihah no. 576)

Bahkan ketika Sa’ad bin ‘Ubadah radhiallahu ‘anhu bertanya kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam tentang sedekah apa yang terbaik, beliau shallallahu ‘alaihi wasallam menjawab,

سَقْيُ الْمَاءِ

“Memberikan air.” (HR. An-Nasai no. 3664 disahihkan Al-Albani di dalam Sahih At-Targhib no. 962)

Menjaga kebersihan sungai

Dari hadis ini, mengalirkan air ke tempat-tempat yang dibutuhkan adalah sedekah jariyah. Maka, begitu pula menjaganya. Menjaga sungai dari sampah dengan tidak membuang sampah sembarangan ke sungai. Menjaga kebersihan sungai agar airnya tidak tercemar, sehingga airnya senantiasa bisa dimanfaatkan oleh banyak orang, membersihkan sungai yang kotor sehingga alirannya tidak tersumbat. Ini semua termasuk amal jariyah.

Termasuk dengan menggunakan eco-enzym dalam perihal mencuci dan lain-lain, karena ketika eco-enzym tersebut disiram ke sungai, maka dia mempunyai beberapa manfaat:

1) Menjernihkan dan membersihkan air.

2) Menurunkan polutan.

3) Meningkatkan kadar oksigen.

4) Menghilangkan bau tidak sedap.

5) Memperbaiki ekosistem air.

6) Membunuh kuman dan bakteri.

Menggali sumur

Bentuk lain dari menjaga lingkungan yang merupakan pahala jariyah adalah menggali sumur. Dikisahkan dari hadis yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim, “Bahwasanya dahulu ada seorang laki-laki yang sangat kehausan, kemudian dia menemukan sumur. Lalu dia turun ke sumur tersebut, dan minum darinya, kemudian dia keluar. Tiba-tiba ada seekor anjing yang terengah-engah, dia menjilati tanah yang basah karena kehausan.

Kemudian lelaki tersebut berkata, ‘Sungguh anjing ini sangat kehausan sebagaimana aku tadi sangat kehausan.’ Kemudian dia turun ke dalam sumur, mengisi air dengan sepatunya, kemudian dia tahan sepatu tersebut dengan mulutnya sampai akhirnya dia naik dari sumur. Lalu ia beri minum anjing tersebut. Dan Allah berterima kasih kepadanya dan Allah mengampuninya.”

Setelah itu, sahabat bertanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, “Wahai Rasulullah, apakah terhadap hewan-hewan kami juga punya pahala?” Kemudian beliau menjawab,

فِيْ كُلِّ كَبِدٍ رَطْبَةٍ أَجْرٌ

“Di setiap hati (bagian tubuh) yang basah ada pahalanya.” (HR. Bukhari no. 2363 dan Muslim no. 2244)

Allah Ta’ala mengampuni dosa laki-laki ini karena dia sudah memberikan minum kepada seekor anjing, maka bagaimana pahala bagi orang yang menggali sumur sehingga sumur tersebut bisa melepaskan dahaga banyak orang dan bermanfaat bagi mereka?!

Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

مَنْ حَفَرَ مَاءً لَمْ يَشْرَبْ مِنْهُ كَبِدُ حَرَّى مِنْ جِنٍّ وَلَا إِنْسٍ وَلَا سَبُعٍ وَلَا طَائِرٍ إِلَّا آجَرَهُ اللهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ

“Barang siapa yang menggali sumur, tidaklah bagian tubuh yang kehausan meminumnya dari kalangan jin, manusia, hewan buas, dan burung, kecuali Allah memberikannya pahala di hari kiamat.” (HR. Ibnu Khuzaimah no. 1292 dan Bukhari di dalam Tarikh-nya 1: 332, disahihkan oleh Al-Albani Shahih At-Targhib no. 271)

Selain menjadi sumber air bersih, menggali sumur juga mempunyai manfaat dalam menjaga lingkungan, di antaranya adalah:

1) Mengurangi genangan dan banjir.

2) Mencegah intrusi air laut.

3) Menambah cadangan air tanah.

Dengan menggali sumur, maka sumur tersebut bisa menjadi resapan air yang menggenang, dan bisa mencegah banjir. Selain itu, air hujan bisa terserap di dalam tanah, hal tersebut mencegah aliran air hujan ke laut, sehingga mencegah aliran air laut yang asin ke tanah. Air sumur yang merupakan air dari dalam tanah juga tingkat kontaminasi lebih rendah dibandingkan air sungai atau danau, sehingga lebih bersih.

Menanam pohon

Setiap orang yang menanam pohon yang bermanfaat untuk manusia, hewan, burung, maka itu adalah sedekah untuknya, dan akan sampai pahalanya ketika ia masih hidup, dan juga setelah kematiannya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

مَا مِنْ مُسْلِمٍ يَغْرِسُ غَرْسًا أَوْ يَزْرَعُ زَرْعًا فَيَأْكُلُ مِنْهُ طَيْرٌ أَوْ إِنْسَانٌ أَوْ بَهِيْمَةٌ إِلَّا كَانَ لَهُ بِهِ صَدَقَةٌ

“Tidaklah seorang muslim yang menanam pohon, atau menanam tanaman, kemudian burung atau manusia atau hewan makan darinya, kecuali dari itu baginya sedekah.” (HR. Bukhari no. 2320 dan Muslim no. 1553)

Menanam pohon termasuk amalan yang pahalanya tetap mengalir setelah kematian. Di dalam hadis tersebut, tidak terbatas pohon apa yang ditanam, yang pasti harus memberikan manfaat kepada manusia atau hewan yang ada di sekitarnya. Namun, ada beberapa hadis yang mengkhususkan bahwa pohon yang ditanam adalah pohon kurma. Karena pohon kurma mempunyai manfaat yang banyak dan penuh dengan keberkahan. Setiap bagian dari pohon kurma tidak lepas dari manfaat untuk manusia maupun hewan. Buah kurma termasuk buah yang paling bermanfaat, manis dari buah kurma tidak ada yang menyamainya, begitu juga tunasnya yang mempunyai banyak manfaat untuk tubuh. Setiap bagian dari pohon kurma bisa dimanfaatkan. Kayunya bisa digunakan untuk mendirikan bangunan, dan lainnya. Oleh karena itulah, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

 مِثْلُ الْمُؤْمِنِ مِثْلُ النَّخْلَةِ مَا أَخَذْتَ مِنْهَا مِنْ شَيْءٍ نَفَعَكَ

“Permisalan seorang mukmin sebagaimana pohon kurma. Apapun yang kau ambil darinya akan bermanfaat untukmu.” (HR. Ath-Thabrani di dalam Al-Mu’jam Al-Kubra no. 13514, disahihkan oleh Al-Albani di dalam As-Silsilah Ash-Shahihah no. 2285)

Sehingga siapa pun yang menanam pohon, kemudian ia bagikan buahnya untuk kaum muslimin, maka pahalanya akan tetap selama buahnya ada yang memakannya, dan selama pohonnya dimanfaatkan baik oleh manusia maupun hewan.

Selain itu, menanam pohon juga mempunyai manfaat yang lainnya bagi lingkungan:

  1. Meningkatkan kualitas udara;
  2. Mengurangi erosi tanah;
  3. Mencegah banjir;
  4. Menjaga keanekaragaman hayati;
  5. Mengatur suhu;
  6. Menyimpan cadangan air;
  7. Mengurangi dampak perubahan iklim.

Dan masih banyak lagi manfaat dari menanam pohon

Maka, selain mempunyai berbagai manfaat dunia dari menjaga lingkungan, hal tersebut juga bermanfaat bagi seorang mukmin sebagai pahala jariyahnya. Tentu dengan meniatkan apa yang ia lakukan dari berbagai perbuatan menjaga lingkungan, mengharapkan rida Allah Ta’ala, agar apa yang ia lakukan bermanfaat untuk kaum muslimin, dan juga makhluk Allah yang lain di kehidupan mendatang setelah kematiannya. Allahul Muwaffiq.

***

Penulis: Triani Pradinaputri

Artikel Muslimah.or.id

Referensi:

Al-Badr, Abdurrazaq bin Abdil Muhsin. 2024. Asyrun Yajrii Tsawabuha Ba’dal Mamat. Maktabah Itqan. Madinah

Purwoko, Satria Adji. 2022. 7 Manfaat Menanam Pohon Untuk Kesehatan dan Lingkungan Hidup. Diakses pada tanggal 22 Oktober 2025.

Yusri, Nabila Hisanah. 2023. Kenali Ekoenzim, Sobat Lingkungan Yang Bermanfaat Bagi Air. Diakses pada tanggal 22 Oktober 2025.

Sumber: https://muslimah.or.id/31484-menjaga-lingkungan-merupakan-pahala-jariyah.html
Copyright © 2025 muslimah.or.id

Hukum Mengistimewakan Hari Lahir dengan Perayaan Ulang Tahun

Sebagai akibat semakin jauhnya umat Islam ini dari ajaran agama, maka banyak perkara yang mereka anggap sebagai masalah yang remeh dan ringan. Seolah-olah perkara tersebut sebagai hal yang biasa saja dan tidak membahayakan agama mereka. Di antaranya adalah perayaan ulang tahun yang diselenggarakan setiap tahunnya. Tidak hanya di kantor atau sekolah, perayaan ulang tahun juga banyak diselenggarakan di kampung-kampung. Dan lebih menyedihkan lagi, sebagiannya dibalut dengan acara keagamaan semacam pengajian, syukuran, doa bersama, dan sebagainya.

Sebagai umat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, hendaklah kita menjadikan petunjuk beliau sebagai sebaik-baik petunjuk yang berusaha kita amalkan dalam kehidupan kita sehari-hari. Berkaitan dengan perayaan ulang tahun, perayaan tersebut tidak terlepas dari dua kemungkinan berikut ini, yang apa pun bentuknya, sama-sama terlarang bagi kita untuk melakukannya.

Kondisi pertama: Menganggap perayaan ulang tahun sebagai bentuk ibadah dalam rangka mendekatkan diri kepada Allah Ta’ala

Kondisi (kemungkinan) pertama adalah merayakan ulang tahun dengan melakukan ibadah secara khusus, misalnya dengan bersedekah mengundang anak yatim, mentraktir makan, berdoa secara khusus di hari ulang tahun dengan mengundang orang yang dianggap saleh, berzikir, memohon ampun (istigfar), atau bentuk-bentuk ibadah lainnya yang secara khusus lebih semangat dikerjakan di hari ulang tahun, dibandingkan hari-hari biasa lainnya.

Jika demikian kondisinya, perayaan semacam ini termasuk dalam kategori bid’ah, karena berarti mengada-adakan ibadah yang tidak pernah diajarkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabatnya tidak pernah mengajarkan dan mencontohkan untuk mengkhusukan ibadah apa pun dalam rangka memuliakan, memperingati dan mengagungkan hari lahir.

Syekh Shalih bin ‘Abdul ‘Aziz Alu Syekh hafidzahullahu Ta’ala berkata,

“Sesungguhnya hal itu (perayaan ulang tahun, tahun baru, dan sebagainya) adalah bid’ah yang tidak disyariatkan. Perayaan-perayaan itu hanyalah dibuat oleh manusia menurut hawa nafsu mereka. Berbagai macam perayaan (‘id) dan apa yang terdapat di dalamnya berupa rasa senang dan gembira, termasuk dalam bab ibadah. Maka tidak boleh mengada-adakan sesuatu apa pun di dalam ibadah, tidak (boleh) pula menetapkan dan meridainya (tanpa ada dalil dari syariat, pen.).” (Al-Minzhaar, hal. 19)

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ عَمِلَ عَمَلًا لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ

“Barangsiapa yang melakukan amal (ibadah) yang bukan berasal dari (ajaran) kami, maka amal tersebut tertolak.” (HR. Muslim no. 1718)

Dalam riwayat yang lain, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ أَحْدَثَ فِى أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ

“Barangsiapa yang mengada-adakan suatu perkara baru dalam urusan (agama) kami, yang tidak ada asal usulnya, maka perkara tersebut tertolak.” (HR. Bukhari no. 2697 dan Muslim no. 1718)

Berbuat kebid’ahan bukanlah perkara yang remeh dan ringan, karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengancam pelakunya dengan neraka, sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

مَنْ يَهْدِهِ اللَّهُ فَلَا مُضِلَّ لَهُ، وَمَنْ يُضْلِلْهُ فَلَا هَادِيَ لَهُ، إِنَّ أَصْدَقَ الْحَدِيثِ كِتَابُ اللَّهِ، وَأَحْسَنَ الْهَدْيِ هَدْيُ مُحَمَّدٍ، وَشَرُّ الْأُمُورِ مُحْدَثَاتُهَا، وَكُلُّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ وَكُلُّ بِدْعَةٍ ضَلَالَةٌ، وَكُلُّ ضَلَالَةٍ فِي النَّارِ

“Barangsiapa yang diberi petunjuk oleh Allah, tidak ada yang bisa menyesatkannya. Dan barangsiapa yang disesatkan oleh Allah, tidak ada yang bisa memberi petunjuk kepadanya. Sesungguhnya sebenar-benar perkataan adalah Kitabullah dan sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sedangkan sejelek-jelek perkara adalah (perkara agama) yang diada-adakan, setiap (perkara agama) yang diada-adakan itu adalah bid’ah, setiap bid’ah adalah kesesatan dan setiap kesesatan tempatnya di neraka. (HR. An-Nasa’i no. 1578, shahih)

Selain itu, syariat Islam telah menetapkan hari-hari tertentu sebagai hari ‘id, yaitu hari ‘Arafah (9 Zulhijah), hari raya Idul Adha (10 Zulhijah), hari tasyrik (11, 12 dan 13 Zulhijah), hari raya ‘Idul Fitri (1 Syawal), dan hari Jum’at (untuk setiap pekan). Hari ‘id adalah hari tertentu yang dirayakan secara berulang dengan menampakkan kegembiraan dan sejenisnya.

Dari ‘Uqbah bin ‘Amir radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ يَوْمَ عَرَفَةَ وَيَوْمَ النَّحْرِ وَأَيَّامَ التَّشْرِيقِ عِيدُنَا أَهْلَ الْإِسْلَامِ، وَهِيَ أَيَّامُ أَكْلٍ وَشُرْبٍ

“Sesungguhnya hari ‘Arafah, hari Nahr (hari raya Idul Adha, 10 Zulhijah), dan hari tasyriq adalah hari ‘id kita, umat Islam, yaitu hari makan dan minum.” (HR. Abu Dawud no. 2419, Tirmidzi no. 773 dan An-Nasa’i no. 3004, hadis sahih)

Dalam hadis yang lain, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda kepada Abu Bakar radhiyallahu ‘anhu,

يَا أَبَا بَكْرٍ، إِنَّ لِكُلِّ قَوْمٍ عِيدًا وَهَذَا عِيدُنَا

“Wahai Abu Bakar, sesungguhnya setiap kaum memiliki hari ‘id, dan inilah ‘id kita (yaitu umat Islam, pen.).” (HR. Bukhari no. 952 dan Muslim no. 892)

Berkaitan dengan hadis di atas, Syekh Shalih bin ‘Abdul ‘Aziz Alu Syekh hafidzahullahu Ta’ala berkata,

“Disandarkannya ‘id (dengan Islam) adalah dalil tentang dikhususkannya ‘id sebagai bagian dari agama (Islam).” (Al-Minzhaar, hal. 19)

Artinya, perayaan selainnya yang tidak ditetapkan oleh syariat Islam, tidak termasuk dari Islam.

Oleh karena itu, mengkhususkan hari ulang tahun sebagai ‘id (perayaan yang berulang setiap tahunnya) jelas-jelas bukan termasuk dalam bagian agama Islam, alias bid’ah dalam bentuk semacam ini.

Betapa ruginya kita, ketika kita habiskan waktu, biaya dan tenaga yang tidak sedikit untuk merayakan ulang tahun, namun tidak ada faedahnya sedikit pun, dan justru membahayakan agama kita sendiri.

Kondisi kedua: Menganggap perayaan ulang tahun sebagai bentuk adat kebiasaan semata, hanya sebagai sarana untuk senang-senang dan tidak dalam rangka ibadah

Bentuk (kemungkinan) ke dua, yaitu menjadikan perayaan ulang tahun hanya sebagai bentuk senang-senang semata, dan tidak menyandarkannya sebagai bagian dari agama atau tidak menjadikannya sebagai ibadah.

Sebagian orang menyangka bahwa ulang tahun dalam islam jika tidak dimaksudkan untuk ibadah, maka diperbolehkan. Ini adalah anggapan yang salah dan keliru. Karena meskipun perayaan ulang tahun tidak dimaksudkan untuk ibadah, perayaan tersebut tetap terlarang. Hal ini berdasarkan riwayat dari sahabat Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, beliau mengatakan,

لِأَهْلِ الْجَاهِلِيَّةِ يَوْمَانِ فِي كُلِّ سَنَةٍ يَلْعَبُونَ فِيهِمَا فَلَمَّا قَدِمَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْمَدِينَةَ قَالَ كَانَ لَكُمْ يَوْمَانِ تَلْعَبُونَ فِيهِمَا وَقَدْ أَبْدَلَكُمْ اللَّهُ بِهِمَا خَيْرًا مِنْهُمَا يَوْمَ الْفِطْرِ وَيَوْمَ الْأَضْحَى

“Dahulu orang-orang Jahiliyyah memiliki dua hari di setiap tahun, dimana mereka biasa bersenang-senang ketika itu. Ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam datang ke kota Madinah, beliau bersabda, Dahulu kalian memiliki dua hari di mana kalian bersenang-senang ketika itu. Sekarang, Allah telah menggantikan untuk kalian dengan dua hari besar yang lebih baik, yaitu ‘Idul Fitri dan ‘Idul Adha.” (HR. Abu Dawud no. 1134 dan An-Nasa’i no. 1556)

Berdasarkan hadis di atas, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang penduduk Madinah untuk menjadikan dua hari khusus setiap tahunnya untuk sekedar bergembira dan bersenang-senang. Dan kebiasaan penduduk Jahiliyyah tersebut sama persis dengan kebiasaan orang-orang sekarang yang mengkhususkan hari lahir di setiap tahunnya untuk bersenang-senang dengan membuat kue ulang tahun, pesta, makan-makan di restoran, dan bentuk bersenang-senang yang lainnya.

Para ulama menjelaskan bahwa sebab adanya larangan untuk menjadikan hari tertentu sebagai ‘id adalah,

قصد تعظيم زمن معين

“Bermasksud untuk mengagungkan (memuliakan dan mengistimewakan) suatu hari tertentu.”

Artinya, tidak boleh bagi kita untuk mengistimewakan, mengagungkan dan memuliakan hari tertentu, baik dengan menampakkan kegembiraan (senang-senang) atau melakukan ritual ibadah khusus, kecuali ada dalil penetapannya dari syariat.

Ketika menjelaskan kesalahan sebagian orang yang mengkhususkan hari tertentu untuk beribadah padahal tidak ada asal-usulnya sama sekali dari syariat, semacam hari Kamis pertama setiap bulan Rajab, Syekhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullahu Ta’ala berkata

والصواب الذي عليه المحققون من أهل العلم: النهي عن إفراد هذا اليوم  بالصوم، وعن هذه الصلاة المحدثة، وعن كل ما فيه تعظيم لهذا اليوم ن صنعة الأطعمة، وإظهار الزينة، ونحو ذلك حتى يكون هذا اليوم بمنزلة غيره من الأيام، وحتى لا يكون له مزية أصلًا

“Pendapat yang benar sebagaimana yang dipegang oleh para ulama peneliti, adanya larang mengkhususkan hari tersebut dengan berpuasa, dengan shalat yang diada-adakan (yaitu shalat yang disebut dengan shalat raghaib, pen.), dan segala bentuk pengagungan terhadap hari tersebut, baik berupa membuat makanan, menampakkan perhiasan (pakaian istimewa yang tidak biasa dipakai di hari lainnya, pen.), dan semacamnya, sampai hari tersebut memiliki kedudukan yang sama dengan hari-hari lainnya, dan sampai hari tersebut tidak memiliki keistimewaan tertentu bagi dirinya sama sekali.” (Al-Iqtidha’, 2: 121-122)

Dalam perayaan ulang tahun, terkandung unsur menyerupai orang kafir

Alasan lain terlarangnya perayaan ulang tahun dalam islam adalah bahwa di dalam perayaan ulang tahun terdapat unsur menyerupai orang-orang kafir dalam hal yang menjadi ciri khas mereka, yaitu membuat-buat berbagai macam ‘id yang tidak pernah disyariatkan. Sedangkan syariat kita yang mulia, telah melarang untuk menyerupai (tasyabbuh) dengan orang kafir.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ

”Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk bagian dari mereka.” (HR. Abu Dawud no. 4031, hadits shahih).

Syekh Shalih bin ‘Abdul ‘Aziz Alu Syekh hafidzahullahu Ta’ala berkata,

“Sesungguhnya perayaan tersebut (ulang tahun, tahun baru, dan semacamnya) adalah bentuk tasyabbuh dengan orang-orang kafir, yaitu dari kalangan ahli kitab (Yahudi dan Nasrani) dan selainnya yang gemar membuat-buat berbagai macam perayaan (‘id) yang tidak disyariatkan. Dan tidak diragukan lagi, bahwa kita diperintahkan untuk meninggalkan tasyabbuh terhadap orang kafir dan memutus berbagai bentuk kaitan tasyabbuh dengan mereka.” (Al-Minzhaar, hal. 19)

Perayaan ulang tahun adalah tradisi orang-orang kafir, dan bukan bagian dari perayaan kaum muslimin sebagaimana hadis-hadis yang telah disebutkan di atas.

Di antara bukti bahwa perbuatan membuat-buat perayaan (‘id) adalah karakter khas orang Yahudi adalah sebuah hadis yang diriwayatkan dari Thariq bin Shihab, beliau berkata, “Seorang Yahudi berkata kepada ‘Umar,

يَا أَمِيرَ الْمُؤْمِنِينَ آيَةٌ فِي كِتَابِكُمْ تَقْرَءُونَهَا، لَوْ عَلَيْنَا نَزَلَتْ، مَعْشَرَ الْيَهُودِ، لَاتَّخَذْنَا ذَلِكَ الْيَوْمَ عِيدًا

‘Wahai amirul mukminin! Kalian membaca suatu ayat dalam kitab kalian, yang seandainya ayat tersebut turun kepada kami, orang-orang Yahudi, maka kami akan jadikan hari turunnya ayat tersebut sebagai ‘id.’”

‘Umar berkata, “Ayat apakah itu?”

Orang Yahudi tersebut mengatakan,

الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الْإِسْلَامَ دِينًا

“Pada hari ini telah Aku sempurnakan untukmu agamamu, dan telah Aku cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Aku ridai Islam sebagai agama bagimu.” (QS. Al-Maidah [5]: 3)

Kemudian ‘Umar berkata,

إِنِّي لَأَعْلَمُ الْيَوْمَ الَّذِي نَزَلَتْ فِيهِ، وَالْمَكَانَ الَّذِي نَزَلَتْ فِيهِ، نَزَلَتْ عَلَى رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِعَرَفَاتٍ فِي يَوْمِ جُمُعَةٍ

“Aku sungguh mengetahui hari ketika ayat tersebut diturunkan dan tempat diturunkannya ayat tersebut. Ayat tersebut turun kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam di hari Arafah pada hari Jum’at.” (HR. Bukhari no. 45 dan Muslim no. 3017)

Lihatlah bagaimana dalam hadis di atas, orang Yahudi tersebut berkeinginan untuk menjadikan suatu hari yang dianggap sebagai hari yang istimewa untuk dijadikan hari perayaan (‘id). Dan inilah ciri khas mereka, yaitu menjadikan momen-momen tertentu untuk dijadikan sebagai bahan perayaan.

Doa agar panjang umur

Dalam acara ulang tahun, juga terdapat berbagai macam doa, yang biasanya berdoa agar dipanjangkan umurnya secara mutlak. Doa semacam ini pun bermasalah, karena panjang umur bisa jadi dihabiskan untuk maksiat dan durhaka kepada Allah Ta’ala, sehingga akhirnya akan memperberat urusan kita di akhirat kelak.

Oleh karena itu, ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ditanya tentang siapakah manusia terbaik, beliau menjawab,

مَنْ طَالَ عُمُرُهُ، وَحَسُنَ عَمَلُهُ

“Siapa saja yang berumur panjang dan baik amalnya.” (HR. Ahmad no. 17698, 17680 dan Tirmidzi no. 2251, hadis sahih)

Atas dasar inilah, sebagian ulama membenci untuk didoakan panjang umur secara mutlak.

Kesimpulan

Perayaan ulang tahun termasuk dalam bid’ah jika dirayakan dalam rangka ibadah mendekatkan diri kepada Allah Ta’ala. Perayaan ulang tahun juga tetap terlarang meskipun hanya bermaksud untuk bersenang-senang. Karena syariat melarang untuk mengagungkan, memuliakan dan mengistimewakan hari tertentu untuk senang-senang dan ibadah, kecuali ada dalil penetapannya dari syariat yang mulia ini. Selain itu, merayakan ulang tahun akan menjerumuskan seseorang ke dalam tasyabbuh terhadap orang kafir, yaitu perbuatan menyerupai mereka dalam perbuatan dan karakter yang menjadi ciri khas orang kafir. Termasuk ciri khas orang kafir dalam hal ini adalah membuat-buat berbagai macam ‘id yang tidak ada asal usulnya dalam agama mereka.

Semoga pembahasan tentang ulang tahun ini bisa bermanfaat untuk kita semua. Barakallahu fiikum.

***

@Sint-Jobskade 718 NL, 13 Syawal 1439/ 27 Juni 2018

Oleh seorang hamba yang sangat butuh ampunan Rabb-nya,

Penulis: M. Saifudin Hakim

Sumber: https://muslim.or.id/40915-hukum-mengistimewakan-hari-lahir-dengan-perayaan-ulang-tahun.html
Copyright © 2025 muslim.or.id

Hukum Merayakan Tahun Baru

Sejarah Tahun Baru Masehi

Beberapa hari lagi kita akan menyaksikan perayaan besar, perayaan yang dilangsungkan secara massif oleh masyarakat di seluruh dunia. Ya, itulah perayaan tahun baru yang secara rutin disambut dan dimeriahkan dengan berbagai acara dan kemeriahan.

Perayaan tahun baru masehi memiliki sejarah panjang. Banyak di antara orang-orang yang ikut merayakan hari itu tidak mengetahui kapan pertama kali acara tersebut diadakan dan latar belakang mengapa hari itu dirayakan. Kegiatan ini merupakan pesta warisan dari masa lalu yang dahulu dirayakan oleh orang-orang Romawi. Mereka (orang-orang Romawi) mendedikasikan hari yang istimewa ini untuk seorang dewa yang bernama Janus, The God of Gates, Doors, and Beeginnings. Janus adalah seorang dewa yang memiliki dua wajah, satu wajah menatap ke depan dan satunya lagi menatap ke belakang, sebagai filosofi masa depan dan masa lalu, layaknya momen pergantian tahun. (G Capdeville “Les épithetes cultuels de Janus” inMélanges de l’école française de Rome (Antiquité), hal. 399-400)

Fakta ini menyimpulkan bahwa perayaan tahun baru sama sekali tidak berasal dari budaya kaum muslimin. Pesta tahun baru masehi, pertama kali dirayakan orang kafir, yang notabene masyarakat paganis Romawi.

Acara ini terus dirayakan oleh masyarakt modern dewasa ini, walaupun mereka tidak mengetahui spirit ibadah pagan adalah latar belakang diadakannya acara ini. Mereka menyemarakkan hari ini dengan berbagai macam permainan, menikmati indahnya langit dengan semarak cahaya kembang api, dsb.

Tahun Baru = Hari Raya Orang Kafir

Turut merayakan tahun baru statusnya sama dengan merayakan hari raya orang kafir. Dan ini hukumnya terlarang. Di antara alasan statement ini adalah:

Pertama, turut merayakan tahun baru sama dengan meniru kebiasaan mereka. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang kita untuk meniru kebiasaan orang jelek, termasuk orang kafir. Beliau bersabda,

من تشبه بقوم فهو منهم

Siapa yang meniru kebiasaan satu kaum maka dia termasuk bagian dari kaum tersebut.” (Hadis shahih riwayat Abu Daud)

Abdullah bin Amr bin Ash mengatakan,

من بنى بأرض المشركين وصنع نيروزهم ومهرجاناتهم وتشبه بهم حتى يموت خسر في يوم القيامة

“Siapa yang tinggal di negeri kafir, ikut merayakan Nairuz dan Mihrajan (hari raya orang majusi), dan meniru kebiasaan mereka, sampai mati maka dia menjadi orang yang rugi pada hari kiamat.”

Kedua, mengikuti hari raya mereka termasuk bentuk loyalitas dan menampakkan rasa cinta kepada mereka. Padahal Allah melarang kita untuk menjadikan mereka sebagai kekasih (baca: memberikan loyalitas) dan menampakkan cinta kasih kepada mereka. Allah berfirman,

يا أيها الذين آمنوا لا تتخذوا عدوي وعدوكم أولياء تلقون إليهم بالمودة وقد كفروا بما جاءكم من الحق …

Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil musuh-Ku dan musuhmu menjadi teman-teman setia yang kamu sampaikan kepada mereka (rahasia), karena rasa kasih sayang; padahal sesungguhnya mereka telah ingkar kepada kebenaran yang datang kepadamu..” (QS. Al-Mumtahanan: 1)

Ketiga, Hari raya merupakan bagian dari agama dan doktrin keyakinan, bukan semata perkara dunia dan hiburan. Ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam datang di kota Madinah, penduduk kota tersebut merayakan dua hari raya, Nairuz dan Mihrajan. Beliau pernah bersabda di hadapan penduduk madinah,

قدمت عليكم ولكم يومان تلعبون فيهما إن الله عز و جل أبدلكم بهما خيرا منهما يوم الفطر ويوم النحر

Saya mendatangi kalian dan kalian memiliki dua hari raya, yang kalian jadikan sebagai waktu untuk bermain. Padahal Allah telah menggantikan dua hari raya terbaik untuk kalian; idul fitri dan idul adha.” (HR. Ahmad, Abu Daud, dan Nasa’i).

Perayaan Nairuz dan Mihrajan yang dirayakan penduduk madinah, isinya hanya bermain-main dan makan-makan. Sama sekali tidak ada unsur ritual sebagaimana yang dilakukan orang majusi, sumber asli dua perayaan ini. Namun mengingat dua hari tersebut adalah perayaan orang kafir, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarangnya. Sebagai gantinya, Allah berikan dua hari raya terbaik: Idul Fitri dan Idul Adha.
Untuk itu, turut bergembira dengan perayaan orang kafir, meskipun hanya bermain-main, tanpa mengikuti ritual keagamaannya, termasuk perbuatan yang telarang, karena termasuk turut mensukseskan acara mereka.

Keempat, Allah berfirman menceritakan keadaan ‘ibadur rahman (hamba Allah yang pilihan),

و الذين لا يشهدون الزور …

Dan orang-orang yang tidak turut dalam kegiatan az-Zuur…
Sebagian ulama menafsirkan kata ‘az-Zuur’ pada ayat di atas dengan hari raya orang kafir. Artinya berlaku sebaliknya, jika ada orang yang turut melibatkan dirinya dalam hari raya orang kafir berarti dia bukan orang baik.

Artikel http://www.KonsultasiSyariah.com

sumber : https://konsultasisyariah.com/9614-hukum-merayakan-tahun-baru.html

Yang Ada Hanyalah Berkurangnya Umur

Tidak ada awal dan akhir tahun, yang ada hanyalah semakin berkurangnya umur. Kenapa sebagian orang lebih girang menyambut awal tahun? Padahal ulama dahulu begitu sedih jika makin hari terus dilewati, di mana ajal semakin dekat. Bahkan mereka –para salaf– sampai bersedih jika waktunya berlalu tanpa amal sholih. Yang mereka terus pikirkan adalah ajal yang semakin dekat, namun amal sholih yang masih kurang.

Tanda Kebaikan Islam: Meninggalkan Hal yang Tidak Bermanfaat

Menunggu satu waktu saja tanpa amalan, itu sudah membuang-buang waktu. Karena ingatlah saudaraku bahwa waktu itu amat berharga bagi seorang muslim. Jika ia benar-benar menjaganya dalam ketaatan pada Allah atau dalam hal yang bermanfaat, itu menunjukkan kebaikan dirinya. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda,

مِنْ حُسْنِ إِسْلاَمِ الْمَرْءِ تَرْكُهُ مَا لاَ يَعْنِيهِ

Di antara kebaikan islam seseorang adalah meninggalkan hal yang tidak bermanfaat” (HR. Tirmidzi no. 2317, Ibnu Majah no. 3976. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih).

Jika Islam seseorang itu baik, maka sudah barang tentu ia meninggalkan pula perkara yang haram, yang syubhat dan perkata yang makruh, begitu pula berlebihan dalam hal mubah yang sebenarnya ia tidak butuh. Meninggalkan hal yang tidak bermanfaat semisal itu menunjukkan baiknya seorang muslim.  Demikian perkataan Ibnu Rajab Al Hambali yang kami olah secara bebas (Lihat Jaami’ul ‘Ulum wal Hikam, 1: 289).

Jika kita menyia-nyiakan waktu, itu tanda Allah melupakan kita. ‘Arif Al Yamani berkata,

إن من إعراض الله عن العبد أن يشغله بما لا ينفعه

“Di antara tanda Allah berpaling dari seorang hamba, Allah menjadikannya sibuk dalam hal yang sia-sia.” (Hilyatul Awliya’, 10: 134).

Waktu itu Begitu Berharga, Wahai Saudaraku

Waktu amat berharga, wahai saudaraku. Ia tidak mungkin kan kembali setelah berlalu pergi.

الوقت أنفاس لا تعود

Waktu adalah nafas yang tidak mungkin akan kembali.”

Syaikh ‘Abdul Malik Al Qosim berkata, “Waktu yang sedikit adalah harta berharga bagi seorang muslim di dunia ini. Waktu adalah nafas yang terbatas dan hari-hari yang dapat terhitung. Jika waktu yang sedikit itu yang hanya sesaat atau beberapa jam bisa berbuah kebaikan, maka ia sangat beruntung. Sebaliknya jika waktu disia-siakan dan dilalaikan, maka sungguh ia benar-benar merugi. Dan namanya waktu yang berlalu tidak mungkin kembali selamanya.” (Lihat risalah “Al Waqtu Anfas Laa Ta’ud”, hal. 3)

Tanda waktu itu begitu berharga bagi seorang muslim karena kelak ia akan ditanya, di mana waktu tersebut dihabiskan,

لاَ تَزُولُ قَدَمَا عَبْدٍ يَوْمَ الْقِيَامَةِ حَتَّى يُسْأَلَ عَنْ عُمْرِهِ فِيمَا أَفْنَاهُ وَعَنْ عِلْمِهِ فِيمَا فَعَلَ وَعَنْ مَالِهِ مِنْ أَيْنَ اكْتَسَبَهُ وَفِيمَا أَنْفَقَهُ وَعَنْ جِسْمِهِ فِيمَا أَبْلاَهُ

Kedua kaki seorang hamba tidaklah beranjak pada hari kiamat hingga ia ditanya mengenai: (1) umurnya di manakah ia habiskan, (2) ilmunya di manakah ia amalkan, (3) hartanya bagaimana ia peroleh dan (4) di mana ia infakkan dan (5) mengenai tubuhnya di manakah usangnya.” (HR. Tirmidzi no. 2417, dari Abi Barzah Al Aslami. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih)

Menyia-nyiakan waktu hanya untuk menunggu-nunggu pergantian waktu, itu sebenarnya lebih parah dari kematian. Ibnul Qayyim rahimahullah dalam Al Fawa-id berkata,

اِضَاعَةُ الوَقْتِ اَشَدُّ مِنَ الموْتِ لِاَنَّ اِضَاعَةَ الوَقْتِ تَقْطَعُكَ عَنِ اللهِ وَالدَّارِ الآخِرَةِ وَالموْتِ يَقْطَعُكَ عَنِ الدُّنْيَا وَاَهْلِهَا

“Menyia-nyiakan waktu itu lebih parah dari kematian. Karena menyia-nyiakan waktu memutuskanmu dari (mengingat) Allah dan negeri akhirat. Sedangkan kematian hanya memutuskanmu dari dunia dan penghuninya.”

Imam Syafi’i pernah mendapat nasehat dari seorang sufi,

الوقت كالسيف فإن قطعته وإلا قطعك، ونفسك إن لم تشغلها بالحق وإلا شغلتك بالباطل

“Waktu laksana pedang. Jika engkau tidak menggunakannya, maka ia yang malah akan menebasmu. Dan dirimu jika tidak tersibukkan dalam kebaikan, pasti akan tersibukkan dalam hal yang sia-sia.” Lihat Madarijus Salikin, Ibnul Qayyim, 3: 129.

Mereka Selalu Menyesal Jika Waktu Berlalu Sia-Sia, Sedangkan Kita?

Basyr bin Al Harits berkata,

مررت برجل من العُبَّاد بالبصرة وهو يبكي فقلت ما يُبكيك فقال أبكي على ما فرطت من عمري وعلى يومٍ مضى من أجلي لم يتبين فيه عملي

“Aku pernah melewati seorang ahli ibadah di Bashroh dan ia sedang menangis. Aku bertanya, “Apa yang menyebabkanmu menangis?” Ia menjawab, “Aku menangis karena umur yang luput dariku dan atas hari yang telah berlalu, semakin dekat pula ajalku, namun belum jelas juga amalku.” (Mujalasah wa Jawahir Al ‘Ilm, 1: 46, Asy Syamilah).

Jangan Jadi Orang yang Menyesal Kelak

Sebagian orang kegirangan jikalau ia diberi waktu yang panjang di dunia. Bahkan inilah harapan ketika nyawanya telah dicabut, ia ingin kembali di dunia untuk dipanjangkan umurnya supaya bisa beramal sholih. Orang-orang seperti inilah yang menyesal di akhirat kelak, semoga kita tidak termasuk orang-orang semacam itu. Allah Ta’ala berfirman,

حَتَّى إِذَا جَاءَ أَحَدَهُمُ الْمَوْتُ قَالَ رَبِّ ارْجِعُونِ لَعَلِّي أَعْمَلُ صَالِحًا فِيمَا تَرَكْتُ كَلا إِنَّهَا كَلِمَةٌ هُوَ قَائِلُهَا وَمِنْ وَرَائِهِمْ بَرْزَخٌ إِلَى يَوْمِ يُبْعَثُونَ

Hingga apabila datang kematian kepada seseorang dari mereka, dia berkata: “Ya Tuhanku kembalikanlah aku (ke dunia). Agar aku berbuat amal yang saleh terhadap yang telah aku tinggalkan. Sekali-kali tidak. Sesungguhnya itu adalah perkataan yang diucapkannya saja. Dan di hadapan mereka ada dinding sampal hari mereka dibangkitkan” (QS. Al Mu’minun: 99-100).

Ketika orang kafir masuk ke neraka, mereka berharap keluar dan kembali ke dunia dan dipanjangkan umur supaya mereka bisa beramal. Allah Ta’ala berfirman,

وَهُمْ يَصْطَرِخُونَ فِيهَا رَبَّنَا أَخْرِجْنَا نَعْمَلْ صَالِحًا غَيْرَ الَّذِي كُنَّا نَعْمَلُ أَوَلَمْ نُعَمِّرْكُمْ مَا يَتَذَكَّرُ فِيهِ مَنْ تَذَكَّرَ وَجَاءَكُمُ النَّذِيرُ فَذُوقُوا فَمَا لِلظَّالِمِينَ مِنْ نَصِيرٍ

Dan mereka berteriak di dalam neraka itu : “Ya Tuhan kami, keluarkanlah kami niscaya kami akan mengerjakan amal yang saleh berlainan dengan yang telah kami kerjakan”. Dan apakah Kami tidak memanjangkan umurmu dalam masa yang cukup untuk berfikir bagi orang yang mau berfikir, dan (apakah tidak) datang kepada kamu pemberi peringatan? maka rasakanlah (azab Kami) dan tidak ada bagi orang-orang yang zalim seorang penolongpun.” (QS. Fathir: 37).

Dalam ayat lainnya disebutkan pula,

وَلَوْ تَرَى إِذِ الْمُجْرِمُونَ نَاكِسُو رُءُوسِهِمْ عِنْدَ رَبِّهِمْ رَبَّنَا أَبْصَرْنَا وَسَمِعْنَا فَارْجِعْنَا نَعْمَلْ صَالِحًا إِنَّا مُوقِنُونَ

Dan, jika sekiranya kamu melihat mereka ketika orang-orang yang berdosa itu menundukkan kepalanya di hadapan Tuhannya, (mereka berkata): “Ya Rabb kami, kami telah melihat dan mendengar, maka kembalikanlah kami (ke dunia), kami akan mengerjakan amal saleh, sesungguhnya kami adalah orang-orang yang yakin.”” (QS. As Sajdah: 12).

وَتَرَى الظَّالِمِينَ لَمَّا رَأَوُا الْعَذَابَ يَقُولُونَ هَلْ إِلَى مَرَدٍّ مِنْ سَبِيلٍ

Dan kamu akan melihat orang-orang yang zalim ketika mereka melihat azab berkata: “Adakah kiranya jalan untuk kembali (ke dunia)?”” (QS. Asy Syura: 44).

قَالُوا رَبَّنَا أَمَتَّنَا اثْنَتَيْنِ وَأَحْيَيْتَنَا اثْنَتَيْنِ فَاعْتَرَفْنَا بِذُنُوبِنَا فَهَلْ إِلَى خُرُوجٍ مِنْ سَبِيلٍ ذَلِكُمْ بِأَنَّهُ إِذَا دُعِيَ اللَّهُ وَحْدَهُ كَفَرْتُمْ وَإِنْ يُشْرَكْ بِهِ تُؤْمِنُوا فَالْحُكْمُ لِلَّهِ الْعَلِيِّ الْكَبِيرِ

Mereka menjawab: “Ya Tuhan kami Engkau telah mematikan kami dua kali dan telah menghidupkan kami dua kali (pula), lalu kami mengakui dosa-dosa kami. Maka adakah sesuatu jalan (bagi kami) untuk keluar (dari neraka)?” Yang demikian itu adalah karena kamu kafir apabila Allah saja disembah. Dan kamu percaya apabila Allah dipersekutukan. Maka putusan (sekarang ini) adalah pada Allah Yang Maha Tinggi lagi Maha Besar.” (QS. Ghafir: 11-12).

Qotadah mengatakan, “Beramallah karena umur yang panjang itu akan sebagai dalil yang bisa menjatuhkanmu. Marilah kita berlindung kepada Allah dari menyia-nyiakan umur yang panjang dalam hal yang sia-sia.” (Lihat Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 6: 553, pada tafsir surat Fathir ayat 37)

Renungkan: Umurmu yang Berkurang

Tidak ada awal dan akhir tahun, yang ada hanyalah umur yang semakin berkurang. Mengapa kita selalu berpikir bahwa umur kita bertambah, namun tidak memikirkan ajar semakin dekat? Benar kata Al Hasan Al Bashri, seorang tabi’in terkemuka yang menasehati kita agar bisa merenungkan bahwa semakin bertambah tahun, semakin bertambah hari, itu berarti berkurangnya umur kita setiap saat.

Hasan Al Bashri mengatakan,

ابن آدم إنما أنت أيام كلما ذهب يوم ذهب بعضك

Wahai manusia, sesungguhnya kalian hanyalah kumpulan hari. Tatkala satu hari itu hilang, maka akan hilang pula sebagian dirimu.” (Hilyatul Awliya’, 2: 148)

Al Hasan Al Bashri juga pernah berkata,

لم يزل الليلُ والنهار سريعين في نقص الأعمار ، وتقريبِ الآجال

“Malam dan siang akan terus berlalu dengan cepat dan umur pun berkurang, ajal (kematian) pun semakin dekat.” (Jaami’ul ‘Ulum wal Hikam, 2: 383).

Semisal perkataan Al Hasan Al Bashri juga dikatakan oleh Al Fudhail bin ‘Iyadh. Beliau rahimahullah berkata pada seseorang, “Berapa umurmu sampai saat ini?” “Enam puluh tahun”, jawabnya. Fudhail berkata, “Itu berarti setelah 60 tahun, engkau akan menghadap Rabbmu.” Pria itu berkata, “Inna lillah wa inna ilaihi rooji’un.” “Apa engkau tidak memahami maksud kalimat itu?”, tanya Fudhail. Lantas Fudhail berkata, “Maksud perkataanmu tadi adalah sesungguhnya kita adalah hamba yang akan kembali pada Allah. Siapa yang yakin dia adalah hamba Allah, maka ia pasti akan kembali pada-Nya. Jadi pada Allah-lah tempat terakhir kita kembali. Jika tahu kita akan kembali pada Allah, maka pasti kita akan ditanya. Kalau tahu kita akan ditanya, maka siapkanlah jawaban untuk pertanyaan tersebut.” Lihat percakapan Fudhail ini dalam Jaami’ul ‘Ulum wal Hikam, 2: 383.

Jadi sungguh keliru, jika sebagian kita malah merayakan ulang tahun karena kita merasa telah bertambahnya umur. Seharusnya yang kita rasakan adalah umur kita semakin berkurang, lalu kita renungkan bagaimanakah amal kita selama hidup ini?

Bukankah yang Islam ajarkan, kita jangan hanya menunggu waktu, namun beramallah demi persiapan bekal untuk akhirat. Ibnu ‘Umar pernah berkata,

إِذَا أَمْسَيْتَ فَلاَ تَنْتَظِرِ الصَّبَاحَ ، وَإِذَا أَصْبَحْتَ فَلاَ تَنْتَظِرِ الْمَسَاءَ ، وَخُذْ مِنْ صِحَّتِكَ لِمَرَضِكَ ، وَمِنْ حَيَاتِكَ لِمَوْتِكَ

Jika engkau berada di sore hari, maka janganlah menunggu waktu pagi. Jika engkau berada di waktu pagi, janganlah menunggu sore. Isilah waktu sehatmu sebelum datang sakitmu, dan isilah masa hidupmu sebelum datang matimu.” (HR. Bukhari no. 6416). Hadits ini mengajarkan untuk tidak panjang angan-angan, bahwa hidup kita tidak lama.

‘Aun bin ‘Abdullah berkata, “Sikapilah bahwa besok adalah ajalmu. Karena begitu banyak orang yang menemui hari besok, ia malah tidak bisa menyempurnakannya. Begitu banyak orang yang berangan-angan panjang umur, ia malah tidak bisa menemui hari esok. Seharusnya ketika engkau mengingat kematian, engkau akan benci terhadap sikap panjang angan-angan.” ‘Aun juga berkata,

إنَّ من أنفع أيام المؤمن له في الدنيا ما ظن أنَّه لا يدرك آخره

Sesungguhnya hari yang bermanfaat bagi seorang mukmin di dunia adalah ia merasa bahwa hari besok sulit ia temui.” Lihat Jaami’ul ‘Ulum wal Hikam, 2: 385.

Di Balik Menunggu Pergantian Tahun

Setelah kita merenungkan berbagai nasehat di atas, moga yang berhati lembut bisa sadar bahwa waktu itu begitu berharga walau 1 detik saja. Namun coba lihatlah perayaan tahun baru yang dirayakan kaum muslimin saat ini, sungguh menyia-nyiakan waktu dan umurnya sendiri. Kadang yang wajib seperti shalat ditinggalkan hanya karena bela-belain menunggu pergantian tahun. Kadang pula di awal tahun malah diisi dengan maksiat dan penghamburan harta. Seharusnya yang dipikirkan adalah bukannya datangnya pergantian tahun atau bertambahnya umur. Yang mesti dipikirkan adalah umur kita senyatanya semakin berkurang, sehingga seharusnya amal sholih yang harus kita tingkatkan. Inilah yang lebih urgent.

Kalau kita yakin umur kita berkurang, waktu ajal kita semakin dekat, lantas apa gunanya merayakan [?]

Intinya, perayaan tahun baru punya berbagai sisi kerusakan di antaranya:

1- Merayakan perayaan non-muslim karena perayaan ini tidak pernah ada dalam Islam.

2- Mengikuti budaya orang kafir.

3- Berbagai maksiat dan bid’ah yang muncul saat perayaan tahun baru.

4- Meremehkan shalat lima waktu karena sibuk begadang.

5- Begadang untuk menunggu pergantian tahun pun sia-sia.

6- Seringnya mengganggu kaum muslim dengan petasan dan semacamnya.

7- Meniru perbuatan setan dengan bersikap boros.

Semoga menjadi nasehat berharga bagi kita semua. Wallahu waliyyut taufiq. Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah.

@ Maktabah Al Amir Salman, KSU, Riyadh-KSA, 17 Shafar 1434 H

Sumber https://rumaysho.com/3072-yang-ada-hanyalah-berkurangnya-umur.html