Perintah Nabi Agar Memelihara Jenggot

Inilah perintah Nabi agar kita memelihara jenggot.

Kalau sudah melihat orang yang berjenggot, pasti sebagian orang merasa aneh dan selalu mengait-ngaitkan dengan Amrozi, cs. Jadi, seolah-olah orang yang berjenggota adalah orang yang sesat yang harus dijauhi dan disingkarkan dari masyarakat. Itulah salah satu ajaran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang terzholimi. Berikut kami akan membahas mengenai hukum memelihara jenggot dan pada posting berikutnya kami akan menyanggah beberapa kerancuan mengenai masalah jenggot. Semoga bermanfaat.

Jenggot (lihyah) adalah rambut yang tumbuh pada kedua pipi dan dagu. Jadi, semua rambut yang tumbuh pada dagu, di bawah dua tulang rahang bawah, pipi, dan sisi-sisi pipi disebut lihyah (jenggot) kecuali kumis. (Lihat Minal Hadin Nabawi I’faul Liha, ‘Abdullah bin Abdul Hamid dengan edisi terjemahan ‘Jenggot Yes, Isbal No’, hal. 17)

Nabi Saja Berjenggot

Memelihara dan membiarkan jenggot merupakan syari’at Islam dan ajaran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Marilah kita lihat bagaimana bentuk fisik Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang berjenggot.

Dari Anas bin Malik –pembantu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam– mengatakan,

”Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bukanlah laki-laki yang berperawakan terlalu tinggi dan tidak juga pendek. Kulitnya tidaklah putih sekali dan tidak juga coklat. Rambutnya tidak keriting dan tidak lurus. Allah mengutus beliau sebagai Rasul di saat beliau berumur 40 tahun, lalu tinggal di Makkah selama 10 tahun. Kemudian tinggal di Madinah selama 10 tahun pula, lalu wafat di penghujung tahun enam puluhan. Di kepala serta jenggotnya hanya terdapat 20 helai rambut yang sudah putih.” (Lihat Mukhtashor Syama’il Al Muhammadiyyah, Muhammad Nashirudin Al Albani, hal. 13, Al Maktabah Al Islamiyyah Aman-Yordan. Beliau katakan hadits ini shohih)

Lihatlah saudaraku, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam riwayat di atas dengan sangat jelas terlihat memiliki jenggot. Lalu pantaskah orang berjenggot dicela?!

Perintah Nabi Agar Memelihara Jenggot

Hadits pertama, dari Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

أَحْفُوا الشَّوَارِبَ وَأَعْفُوا اللِّحَى

“Potong pendeklah kumis dan biarkanlah (peliharalah) jenggot.” (HR. Muslim no. 623)

Hadits kedua, dari Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

خَالِفُوا الْمُشْرِكِينَ أَحْفُوا الشَّوَارِبَ وَأَوْفُوا اللِّحَى

“Selisilah orang-orang musyrik. Potong pendeklah kumis dan biarkanlah jenggot.” (HR. Muslim no. 625)

Hadits ketiga, dari Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma, beliau berkata,

أَنَّهُ أَمَرَ بِإِحْفَاءِ الشَّوَارِبِ وَإِعْفَاءِ اللِّحْيَةِ.

“Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan untuk memotong pendek kumis dan membiarkan (memelihara) jenggot.” (HR. Muslim no. 624)

Hadits keempat, dari Abu Huroiroh radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

جُزُّوا الشَّوَارِبَ وَأَرْخُوا اللِّحَى خَالِفُوا الْمَجُوسَ

“Pendekkanlah kumis dan biarkanlah (perihalah) jenggot dan selisilah Majusi.” (HR. Muslim no. 626)

Hadits kelima, dari Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

انْهَكُوا الشَّوَارِبَ ، وَأَعْفُوا اللِّحَى

“Cukur habislah kumis dan biarkanlah (peliharalah) jenggot.” (HR. Bukhari no. 5893)

Hadits keenam, dari Ibnu Umar, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

خَالِفُوا الْمُشْرِكِينَ ، وَفِّرُوا اللِّحَى ، وَأَحْفُوا الشَّوَارِبَ

“Selisilah orang-orang musyrik. Biarkanlah jenggot dan pendekkanlah kumis.” (HR. Bukhari no. 5892)

Ulama besar Syafi’iyyah, An Nawawi rahimahullah mengatakan, ”Kesimpulannya ada lima riwayat yang menggunakan lafazh,

أَعْفُوا وَأَوْفُوا وَأَرْخُوا وَأَرْجُوا وَوَفِّرُوا

Semua lafazh tersebut bermakna membiarkan jenggot tersebut sebagaimana adanya.” (Lihat Syarh An Nawawi ‘alam Muslim, 1/416, Mawqi’ Al Islam-Maktabah Syamilah 5)

Di samping hadits-hadits yang menggunakan kata perintah di atas, memelihara jenggot juga merupakan sunnah fithroh. Dari Ummul Mukminin, Aisyah radhiyallahu ‘anha, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

عَشْرٌ مِنَ الْفِطْرَةِ قَصُّ الشَّارِبِ وَإِعْفَاءُ اللِّحْيَةِ وَالسِّوَاكُ وَاسْتِنْشَاقُ الْمَاءِ وَقَصُّ الأَظْفَارِ وَغَسْلُ الْبَرَاجِمِ وَنَتْفُ الإِبْطِ وَحَلْقُ الْعَانَةِ وَانْتِقَاصُ الْمَاءِ

“Ada sepuluh macam fitroh, yaitu memendekkan kumis, memelihara jenggot, bersiwak, istinsyaq (menghirup air ke dalam hidung,-pen), memotong kuku, membasuh persendian, mencabut bulu ketiak, mencukur bulu kemaluan, istinja’ (cebok) dengan air.” (HR. Muslim no. 627)

Jika seseorang mencukur jenggot, berarti dia telah keluar dari fitroh yang telah Allah fitrohkan bagi manusia. Allah Ta’ala berfirman,

فَأَقِمْ وَجْهَكَ لِلدِّينِ حَنِيفًا فِطْرَةَ اللَّهِ الَّتِي فَطَرَ النَّاسَ عَلَيْهَا لَا تَبْدِيلَ لِخَلْقِ اللَّهِ ذَلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ وَلَكِنَّ أَكْثَرَ النَّاسِ لَا يَعْلَمُونَ

“Maka hadapkanlah wajahmu dengan lurus kepada agama Allah; (tetaplah atas) fitrah Allah yang telah menciptakan manusia menurut fitrah itu. Tidak ada penggantian pada fitrah Allah. (Itulah) agama yang lurus; tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui.” (QS. Ar Ruum [30] : 30)

Selain dalil-dalil di atas, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga sangat tidak suka melihat orang yang jenggotnya dalam keadaan tercukur.

Ketika Kisro (penguasa Persia) mengutus dua orang untuk menemui Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Mereka menemui beliau dalam keadaan jenggot yang tercukur dan kumis yang lebat. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak suka melihat keduanya. Beliau bertanya,”Celaka kalian! Siapa yang memerintahkan kalian seperti ini?” Keduanya berkata, ”Tuan kami (yaitu Kisra) memerintahkan kami seperti ini.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ”Akan tetapi, Rabb-ku memerintahkanku untuk memelihara jenggotku dan menggunting kumisku.” (HR. Thabrani, Hasan. Dinukil dari Minal Hadin Nabawi I’faul Liha)

Lihatlah saudaraku, dalam hadits yang telah kami bawakan di atas menunjukkan bahwa memelihara jenggot adalah suatu perintah. Memangkasnya dicela oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Menurut kaedah dalam Ilmu Ushul Fiqh, ”Al Amru lil wujub” yaitu setiap perintah menunjukkan suatu kewajiban.  Sehingga memelihara jenggot yang tepat bukan hanya sekedar anjuran, namun suatu kewajiban. Di samping itu, maksud memelihara jenggot adalah untuk menyelisihi orang-orang musyrik dan Majusi serta perbuatan ini adalah fithroh manusia yang dilarang untuk diubah.

Berdasar hadits-hadits di atas, memelihara jenggot tidak selalu Nabi kaitkan dengan menyelisihi orang kafir. Hanya dalam beberapa hadits namun tidak semua, Nabi kaitkan dengan menyelisihi Musyrikin dan Majusi. Sehingga tidaklah benar anggapan bahwa perintah memelihara jenggot dikaitkan dengan menyelisihi Yahudi.

Maka sudah sepantasnya setiap muslim memperhatikan perintah Nabi dan celaan beliau terhadap orang-orang yang memangkas jenggotnya. Jadi yang lebih tepat dilakukan adalah memelihara jenggot dan memendekkan kumis.

Catatan:

Namun, apakah kumis harus dipotong habis ataukah cukup dipendekkan saja? Berikut ini adalah intisari dari perkataan Al Qodhi Iyadh yang dinukil oleh An Nawawi dalam Syarh Muslim, 1/416.

Sebagian ulama salaf berpendapat bahwa kumis harus dicukur habis karena hal ini berdasarkan makna tekstual (zhohir) dari hadits yang menggunakan lafazh ahfuu dan ilhakuu. Inilah pendapat ulama-ulama Kufah. Ulama lainnya melarang untuk mencukur habis kumis. Ulama-ulama yang berpendapat demikian menganggap bahwa lafazh ihfa’, jazzu, dan qossu adalah bermakna sama yaitu memotong kumis tersebut hingga nampak ujung bibir. Sebagian ulama lainnya memilih antara dua cara ini, boleh yang pertama, boleh juga yang kedua.

Pendapat yang dipilih oleh An Nawawi dan insya Allah inilah pendapat yang kuat dan lebih hati-hati adalah memendekkan kumis hingga nampak ujung bibir. Wallahu a’lam bish showab.

Pembahasan ini masih akan dilengkapi pembahasan selanjutnya yang akan menjawab beberapa kerancuan tentang jenggot. Semoga Allah mudahkan.

Hanya Allah yang senantiasa memberi taufik.

Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal

Sumber https://rumaysho.com/621-perintah-nabi-agar-memelihara-jenggot.html

Menjadi Umat Terbaik dengan Saling Menasehati

Pembahasan berikut adalah risalah ringkas dari Abul ‘Abbas Ibnu Taimiyah rahimahullah mengenai amar ma’ruf nahi munkar. Berikut penjelasan beliau rahimahullah:

Allah Ta’ala berfirman,

كُنْتُمْ خَيْرَ أُمَّةٍ أُخْرِجَتْ لِلنَّاسِ تَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَتَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَتُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ

“Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma’ruf, dan mencegah dari yang munkar, dan beriman kepada Allah.” (QS. Ali Imron: 110)

Sebagian ulama salaf mengatakan, “Mereka bisa menjadi umat terbaik jika mereka memenuhi syarat (yang disebutkan dalam ayat di atas). Siapa saja yang tidak memenuhi syarat di atas, maka dia bukanlah umat terbaik.”

Para salaf mengatakan, telah disepakati bahwa amar ma’ruf nahi munkar itu wajib bagi insan. Namun wajibnya adalah fardhu kifayah, hal ini sebagaimana jihad dan mempelajari ilmu tertentu serta yang lainnya. Yang dimaksud fardhu kifayah adalah jika sebagian telah memenuhi kewajiban ini, maka yang lain gugur kewajibannya. Walaupun pahalanya akan diraih oleh orang yang mengerjakannya, begitu pula oleh orang yang asalnya mampu namun saat itu tidak bisa untuk melakukan amar ma’ruf nahi mungkar yang diwajibkan. Jika ada orang yang ingin beramar ma’ruf nahi mungkar, wajib bagi yang lain untuk membantunya hingga maksudnya yang Allah dan Rasulnya perintahkan tercapai. Allah Ta’ala berfirman,

وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَى وَلَا تَعَاوَنُوا عَلَى الْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ

“Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan melampaui batas.” (QS. Al Maidah: 2)

Setiap rasul yang Allah utus dan setiap kitab yang Allah turunkan, semuanya mengajarkan amar ma’ruf nahi mungkar.

Yang dimaksud ma’ruf adalah segala istilah yang mencakup segala hal yang dicintai dan diridhoi oleh Allah.

Yang dimaksud munkar adalah segala istilah yang mencakup segala hal yang dibenci dan dimurkai oleh Allah.

Meninggalkan amar ma’ruf nahi munkar adalah sebab datangnya hukuman dunia sebelum hukuman di akhirat. Janganlah menyangka bahwa hukuman meninggalkan amar ma’ruf nahi munkar bukan hanya menimpa orang yang zholim dan pelaku maksiat, namun boleh jadi juga menimpa manusia secara keseluruhan.

Orang yang melakukan amar ma’ruf hendaklah orang yang faqih (paham) terhadap yang diperintahkan dan faqih (paham) terhadap yang dilarang. Begitu pula hendaklah dia halim (santun) terhadap yang diperintahkan, begitu pula terhadap yang dilarang. Hendaklah orang tersebut orang yang ‘alim terhadap apa yang ia perintahkan dan larang. Ketika dia melakukan amar ma’ruf nahi munkar, hendaklah ia bersikap lemah lembut terhadap apa yang ia perintahkan dan ia larang. Lalu ia harus halim dan bersabar setelah ia beramar ma’ruf nahi munkar. Sebagaimana Allah berfirman dalam kisah Luqman,

وَأْمُرْ بِالْمَعْرُوفِ وَانْهَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَاصْبِرْ عَلَى مَا أَصَابَكَ إِنَّ ذَلِكَ مِنْ عَزْمِ الْأُمُورِ

“Dan suruhlah (manusia) mengerjakan yang baik dan cegahlah (mereka) dari perbuatan yang mungkar dan bersabarlah terhadap apa yang menimpa kamu. Sesungguhnya yang demikian itu termasuk hal-hal yang diwajibkan (oleh Allah).” (QS. Luqman: 17)

Ketahuilah bahwa orang yang memerintahkan pada yang ma’ruf dan melarang dari yang munkar termasuk mujahid di jalan Allah. Jika dirinya disakiti atau hartanya dizholimi, hendaklah ia bersabar dan mengharap pahala di sisi Allah. Sebagaimana hal inilah yang harus dilakukan seorang mujahid pada jiwa dan hartanya. Hendaklah ia melakukan amar ma’ruf dan nahi munkar dalam rangka ibadah dan taat kepada Allah serta mengharap keselamatan dari siksa Allah, juga ingin menjadikan orang lain baik. Janganlah ia melakukan amar ma’ruf nahi munkar untuk tujuan mencari kedudukan mulia atau kekuasaan. Janganlah ia melakukannya karena bermusuhan atau benci di hatinya pada orang yang diajak amar ma’ruf nahi munkar. Janganlah ia melakukannya dengan tujuan-tujuan semacam ini.

Kadang memerintahkan pada yang kebaikan itu dengan cara yang baik dan tidak membawa dampak jelek. Kadang pula mencegah kemungkaran dilakukan dengan baik tanpa membawa dampak jelek. Sebaliknya jika menghilangkan kemungkaran malah dengan cara yang mungkar pula (bukan dengan cara yang baik), maka itu sama saja seseorang ingin mensucikan khomr (yang najis kata sebagian ulama, pen), dengan air kencing (yang najis pula, pen). Siapa yang melarang kemungkaran namun malah dengan yang mungkar, maka itu hanya membawa banyak kerusakan daripada  mendapatkan keuntungan. Kadang kerugian itu sedikit atau banyak. Wallahu a’lam.

***

Diterjemahkan dari risalah Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, penjelasan firman Allah: Kuntum khoiro ummati ukhrijat linnaas dalam Al Majmu’atul ‘Aliyyah min Kutub wa Rosail wa Fatawa Syaikhul Islam Ibni Taimiyah, Dar Ibnil Jauzi, cetakan pertama,, Muharram, 1422, hal. 62-65.

King Khalid Airport, Riyadh, KSA, 17th Shafar 1432 H (21/1/2011)

Penerjemah: Muhammad Abduh Tuasikal
Sumber: https://muslim.or.id/5544-menjadi-umat-terbaik-dengan-saling-menasehati.html

[Kitabut Tauhid 6] 46 Syafaat 07

Pada pelajaran sebelumnya kita telah mempelajari bahwa ;

Salah satu syafa’ah khaashah adalah asy-syafa’ah al-‘uzhma (syafaat agung), yaitu syafa’at untuk seluruh manusia (Mukmin dan Kafir, Shalih dan Fajir) agar Allâh -‘Azza           wa Jalla- menyegerakan hisab bagi mereka.            

“Ustadz Abu Muhammad Syihabuddin Al-Atsary adalah alumni Ma’had ‘Ilmi Al-Madinah Surakarta. Saat ini beliau aktif dalam berbagai kegiatan dakwah. Selain rutin mengisi kajian di kota dan di daerah sekitar, beliau adalah Pimpinan Pondok Pondok Pesantren Khulafa’ Rasyidin Bagan Batu. Beliau juga dipercaya sebagai Ketua Yayasan Pendidikan Islam Ar-Raudhoh (YPIA) Bagan Batu. Kini beliau turut berkontribusi sebagai pemateri di aplikasi HijrahApp.“

Musuh Dalam Selimut

“Bagai musuh dalam selimut” adalah sebuah peribahasa yang memiliki makna: orang dekat yang berkhianat diam-diam. Musuh yang berasal dari kalangannya sendiri. Musuh dekat yang dapat membuat celaka.

Jadi, musuh kita, bisa jadi adalah orang yang terdekat dgn kita! Hal itu telah diingatkan Allah Jalla wa ‘ala dalam firman-Nya,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا إِنَّ مِنْ أَزْوَاجِكُمْ وَأَوْلَادِكُمْ عَدُوًّا لَكُمْ فَاحْذَرُوهُمْ

“Wahai orang-orang yang beriman, sesungguhnya diantara istri-istrimu dan anak-anakmu ada yang menjadi musuh bagimu, maka berhati-hatilah terhadap mereka”. QS. At-Taghabun (64): 14.

Istri dan anak yang merupakan musuh kita adalah mereka yang menghalangi kita dari jalan Allah dan melemahkan semangat dalam beribadah. Maka berhati-hatilah untuk mengikuti arahan mereka! Demikian penafsiran yang disampaikan Imam ath-Thabary.

Manusia bertabiat mencintai anak dan istri. Maka Allah menasehati para hamba-Nya agar jangan sampai kecintaan tersebut berakibat terseret mengikuti keinginan-keinginan merekayang menyimpang dari agama.

Manakala Anda akan berzakat, lalu istri menyampaikan seribu satu alasan; ingin beli kulkas baru lah, anak minta uang jajan lebih lah, perlu beli televisi yang lebih besar lah. Berhati-hatilah, istri Anda sedang terjangkiti virus musuh.

Manakala Anda membangunkan anak untuk berangkat shalat Shubuh di masjid, kemudian istri menghalangi dgn alasan kasihan masih ngantuk; maka berhati-hatilah, itu merupakan salah satu indikasi adanya sifat musuh dlm diri istri.

Manakala Anda ingin berpegang dgn prinsip akidah dan sunnah, lalu istri berargumen, “Janganlah pak, ‘ntar kita jadi bahan omongan tetangga”, berhati-hatilah, itu pertanda istri berpeluang untuk menjadi musuh.

Adapun istri yang merupakan teman setia Anda adalah: istriyang membangunkan Anda manakala suara adzan dikumandangkan, saat Anda masih tertidur lelap.

***

Penulis: Ust. Abdullah Zaen, Lc., MA.
Sumber: https://muslim.or.id/27934-musuh-dalam-selimut.html

Tiga Kondisi yang Menuntut Kesabaran

Segala puji bagi Allah Tuhan semesta alam. Semoga shalawat dan salam tercurah kepada Nabi kita Muhammad, keluarganya, dan sahabatnya. Wa ba’du.

Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

“Kondisi seorang mukmin begitu mengagumkan. Semua kondisinya merupakan kebaikan, dan tidak akan ditemukan hal semacam ini kecuali pada diri seorang mukmin. Jika ia mendapat kenikmatan ia bersyukur, dan kondisi ini adalah kebaikan untuknya dan jika ia ditimpa keburukan ia bersabar dan kondisi ini juga kebaikan untuknya.” (HR. Mulim No. 2999)

Kondisi seorang mukmin senantiasa baik, karena ia diliputi oleh dua keadaan, yaitu ia bersabar terhadap hal yang ia benci dan bersyukur dengan hal yang ia sukai. Sebagian salaf mengatakan,

اَلْإِيْمَانُ نِصْفَانِ نِصْف صَبْر، وَنِصْف شُكْر

“Iman terdiri dari 2 bagian, sebagiannya adalah sabar dan sebagian yang lain adalah syukur.” (Qaa’idah fi Ash-Shab, hal. 2)

Seorang yang beriman dan bertaqwa kepada Allah hendaknya melazimkan kesabaran dalam tiga kondisi:

Pertama, bersabar di atas ketaatan hingga ia melaksanakannya.

Melaksanakan ketaatan butuh kesabaran, karena umumnya raga ingin bermanja-manja dan hawa nafsu mendorong untuk melakukan perbuatan sia-sia.

Allah Ta’ala berfirman.

وَأْمُرْ أَهْلَكَ بِالصَّلَاةِ وَاصْطَبِرْ عَلَيْهَا

“Dan perintahkanlah keluargamu mendirikan shalat dan bersabarlah  dalam mengerjakannya.” (QS. Thaha: 132)

Bersabarlah dalam ketaatan, niscaya Allah akan tumbuhkan nikmat iman dengan sebab kesabaran. Jika nikmat dalam melaksanakan perintah Allah telah diraih, maka ketaatan tidak lagi menjadi beban atau penggugur kewajiban, tapi ketaatan akan menjadi kebutuhan dan sumber kebahagiaan bagi seorang hamba. Sebagaimana seseorang yang melaksanakan shalat untuk menggugurkan kewajibannya, bisa jadi ia merasa berat di awal, tapi jika ia jujur dalam niatnya untuk mendekatkan diri kepada Allah, maka Allah akan tumbuhkan iman dalam dirinya, sehingga shalat akan menjadi kebutuhan dan sebab kebahagiaannya. Demikianlah aqidah islam, iman akan meningkat dengan sebab ketaatan yang bertambah.

Kedua, bersabar untuk meninggalkan larangan.

Sebagian orang mengira bahwa meninggalkan larangan lebih mudah dari melaksanakan perintah, karena melakukan sesuatu butuh usaha lebih besar daripada meninggalkan sesuatu. Namun, kenyataannya tidaklah demikian. Setan senantiasa menghiasi larangan dengan keindahan dan perkara yang disukai hawa nafsu.

Sebagian salaf mengatakan,

أَعْمَالُ الْبِرِّ يَفْعَلُهَا الْبِرُّ وَالْفَاجِرُ وَلَا يَقْدِرُ عَلَى تَرْكِ الْمَعَاصِى إِلَّا صَدِّيْقٌ

“Amal kebaikan bisa dilakukan oleh orang yang baik maupun fajir (jahat), namun hanya orang jujur yang mampu meninggalkan maksiat.” (Qaa’idah fi Ash-Shabr, hal. 3)

Di antara contoh kesabaran dalam meninggalkan larangan adalah kisah Nabi Yusuf ‘‘alaihissalam yang memilih tidak berzina karena ketaqwaannya kepada Allah. Allah Ta’ala berfirman tentang perkataan nabi Yusuf ‘alaihissalam

قَالَ رَبِّ السِّجْنُ أَحَبُّ إِلَيَّ مِمَّا يَدْعُونَنِي إِلَيْهِ وَإِلَّا تَصْرِفْ عَنِّي كَيْدَهُنَّ أَصْبُ إِلَيْهِنَّ وَأَكُنْ مِنَ الْجَاهِلِينَ

“Yusuf berkata, ‘Wahai Rabb-ku, penjara lebih aku sukai daripada memenuhi ajakan mereka kepadaku. Dan jika Engkau tidak hindarkan aku dari tipu daya mereka, tentu aku akan cenderung untuk (memenuhi keinginan mereka) dan tentulah aku termasuk orang-orang yang bodoh.” (QS. Yusuf: 33)

Ketiga, bersabar dalam menghadapi takdir Allah.

Takdir Allah ada yang disukai adapula yang tidak disukai. Sedangkan orang yang beriman dalam menyikapi takdir Allah tidak lepas dari dua perkara, yaitu syukur dengan takdir yang ia sukai dan sabar menerima dan menghadapi takdir yang tidak menyenangkan baginya seperti sakit, musibah kehilangan anggota keluarga dan harta benda atau buruknya sikap manusia kepadanya.

Tidaklah Allah menghendaki suatu musibah atau kesempitan menimpa seorang hamba kecuali ada hikmah kebaikan untuk dirinya, dan Allah lebih mengetahui kebaikan untuk hamba-Nya daripada dirinya sendiri.

كُتِبَ عَلَيْكُمُ الْقِتَالُ وَهُوَ كُرْهٌ لَكُمْ وَعَسَى أَنْ تَكْرَهُوا شَيْئًا وَهُوَ خَيْرٌ لَكُمْ وَعَسَى أَنْ تُحِبُّوا شَيْئًا وَهُوَ شَرٌّ لَكُمْ وَاللَّهُ يَعْلَمُ وَأَنْتُمْ لَا تَعْلَمُونَ

“Diwajibkan atas kamu berperang, padahal itu tidak menyenangkan bagimu. Tetapi bisa jadi engkau tidak menyukai sesuatu, padahal itu baik bagimu. Dan bisa jadi kamu menyukai sesuatu, padahal itu buruk bagimu. Allah mengetahui, sedangkan kamu tidak mengetahui.” (QS. Al-Baqarah: 216)

Realisasi bersabar dengan takdir Allah adalah dengan :

1. Menjaga lisan dari mengumpat dan mengeluh

2. Tidak melakukan hal-hal yang menunjukan penentangan terhadap ketetapan Allah subhanahu wata’ala atas dirinya, seperti : memukul-mukul wajah, merobek-robek baju dan yang semisalnya.

Hendaknya seseorang yang ditimpa musibah bersabar dan menghibur dirinya dengan janji Allah berupa pahala tanpa batas. Allah Ta’ala berfirman,

إِنَّمَا يُوَفَّى الصَّابِرُونَ أَجْرَهُمْ بِغَيْرِ حِسَابٍ

“Hanya orang-orang yang bersabar yang disempurnakan pahalanya tanpa batas.” (QS. Az-Zumar: 10)

Semoga kita termasuk orang-orang yang Allah teguhkan di atas kesabaran, baik untuk menjalankan perintah-Nya, menjauhi larangan-Nya dan menerima setiap takdir yang telah Allah tetapkan.

Wallaahu a’lam

Referensi:

Syaikhul Islam Ibnu Timiyyah, Qaa’idah fi Ash-Shabr, Daarul Qaasim

Terjemahan Al-Qur’an Al-Kariim

Penulis : Titi Komalasari

Murojaah: Ustadz Ratno, Lc
Sumber: https://muslimah.or.id/11414-tiga-kondisi-yang-menuntut-kesabaran.html

Keutamaan Silaturahmi

Bahasan berikut akan mengangkat perihal keutamaan menyambung silaturahmi. Lalu akan ditambahkan dengan pemahaman yang selama ini keliru tentang makna ‘silaturahmi’. Karena salah kaprah, akhirnya jadi salah paham dengan hadits yang menyatakan bahwa silaturahmi akan memperpanjang umur. Lebih baik kita simak saja ulasan singkat berikut. Moga bermanfaat.

Dari Abu Ayyub Al Anshori, Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah ditanya tentang amalan yang dapat memasukkan ke dalam surga, lantas Rasul menjawab,

تَعْبُدُ اللَّهَ لاَ تُشْرِكُ بِهِ شَيْئًا ، وَتُقِيمُ الصَّلاَةَ ، وَتُؤْتِى الزَّكَاةَ ، وَتَصِلُ الرَّحِمَ

“Sembahlah Allah, janganlah berbuat syirik pada-Nya, dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat, dan jalinlah tali silaturahmi (dengan orang tua dan kerabat).” (HR. Bukhari no. 5983)

Dari Abu Bakroh, Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَا مِنْ ذَنْبٍ أَجْدَرُ أَنْ يُعَجِّلَ اللَّهُ تَعَالَى لِصَاحِبِهِ الْعُقُوبَةَ فِى الدُّنْيَا – مَعَ مَا يَدَّخِرُ لَهُ فِى الآخِرَةِ – مِثْلُ الْبَغْىِ وَقَطِيعَةِ الرَّحِمِ

“Tidak ada dosa yang lebih pantas untuk disegerakan balasannya bagi para pelakunya [di dunia ini] -berikut dosa yang disimpan untuknya [di akhirat]- daripada perbuatan melampaui batas (kezhaliman) dan memutus silaturahmi (dengan orang tua dan kerabat)” (HR. Abu Daud no. 4902, Tirmidzi no. 2511, dan Ibnu Majah no. 4211, shahih)

Abdullah bin ’Amr berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لَيْسَ الْوَاصِلُ بِالْمُكَافِئِ ، وَلَكِنِ الْوَاصِلُ الَّذِى إِذَا قَطَعَتْ رَحِمُهُ وَصَلَهَا

”Seorang yang menyambung silahturahmi bukanlah seorang yang membalas kebaikan seorang dengan kebaikan semisal. Akan tetapi seorang yang menyambung silahturahmi adalah orang yang berusaha kembali menyambung silaturahmi setelah sebelumnya diputuskan oleh pihak lain.” (HR. Bukhari no. 5991)

Abu Hurairah berkata, “Seorang pria mendatangi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan berkata, “Wahai Rasulullah, saya punya keluarga yang jika saya berusaha menyambung silaturrahmi dengan mereka, mereka berusaha memutuskannya, dan jika saya berbuat baik pada mereka, mereka balik berbuat jelek kepadaku, dan mereka bersikap acuh tak acuh padahal saya bermurah hati pada mereka”. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Kalau memang halnya seperti yang engkau katakan, (maka) seolah- olah engkau memberi mereka makan dengan bara api dan pertolongan Allah akan senantiasa mengiringimu selama keadaanmu seperti itu.” (HR. Muslim no. 2558)

Abdurrahman ibnu ‘Auf berkata bahwa dia mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

قَالَ اللهُ عَزَّ وَجَلَّ: أَنا الرَّحْمنُ، وَأَنا خَلَقْتُ الرَّحِمَ، وَاشْتَقَقْتُ لَهَا مِنِ اسْمِي، فَمَنْ وَصَلَهَا وَصَلْتُهُ، وَمَنْ قَطَعَهَا بتَتُّهُ

“Allah ’azza wa jalla berfirman: Aku adalah Ar Rahman. Aku menciptakan rahim dan Aku mengambilnya dari nama-Ku. Siapa yang menyambungnya, niscaya Aku akan menjaga haknya. Dan siapa yang memutusnya, niscaya Aku akan memutus dirinya.” (HR. Ahmad 1/194, shahih lighoirihi).

Dari Abu Hurairah, Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ سَرَّهُ أَنْ يُبْسَطَ لَهُ فِى رِزْقِهِ ، وَأَنْ يُنْسَأَ لَهُ فِى أَثَرِهِ ، فَلْيَصِلْ رَحِمَهُ

“Siapa yang suka dilapangkan rizkinya dan dipanjangkan umurnya hendaklah dia menyambung silaturrahmi.” (HR. Bukhari no. 5985 dan Muslim no. 2557)

Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma berkata,

مَنِ اتَّقَى رَبَّهُ، وَوَصَلَ رَحِمَهُ، نُسّىءَ فِي أَجَلِه وَثَرَى مَالَهُ، وَأَحَبَّهُ أَهْلُهُ

“Siapa yang bertakwa kepada Rabb-nya dan menyambung silaturrahmi niscaya umurnya akan diperpanjang dan hartanya akan diperbanyak serta keluarganya akan mencintainya.” (Diriwayatkan oleh Bukhari dalam Adabul Mufrod no. 58, hasan)

Memang terjadi salah kaprah mengenai istilah silaturahmi di tengah-tengah kita sebagaimana yang dimaksudkan dalam hadits-hadits di atas. Yang tepat, menyambung silaturahmi adalah istilah khusus untuk berkunjung kepada orang tua, saudara atau kerabat. Jadi bukanlah istilah umum untuk mengunjungi orang sholeh, teman atau tetangga. Sehingga yang dimaksud silaturahmi akan memperpanjang umur adalah untuk maksud berkunjung kepada orang tua dan kerabat. Ibnu Hajar dalam Al Fath menjelaskan, “Silaturahmi dimaksudkan untuk kerabat, yaitu yang punya hubungan nasab, baik saling mewarisi ataukah tidak, begitu pula masih ada hubungan mahrom ataukah tidak.” Itulah makna yang tepat.

Wallahu waliyyut taufiq.

Disusun di Panggang-Gunung Kidul, 9 Ramadhan 1432 H (09/08/2011)

Sumber https://rumaysho.com/1894-keutamaan-silaturahmi.html

Memandang Hari-Hari di Dunia

Engkau Hanyalah Kumpulan Hari

Hari demi hari dijalani, berbagai fase terlewati. Fase dalam kandungan, bayi, anak-anak, remaja, dewasa, berkeluarga, dan akhirnya menua. Kita ada di salah satu fase tersebut. Sudah cukup lama kita menjalani hari, dan betapa banyak yang sering kaget sendiri ketika mengingat-ingat waktu yang telah dilewatinya. Memandang umurnya sudah sudah cukup tua dan tak tahu akan sampai kapan kakinya masih bisa menapak. Kumpulan hari-hari dalam kehidupannya selalu berkurang seiring berlalunya waktu. Hasan Al-Bashri rahimahullah mengatakan,

ابن آدم إنما أنت أيام كلما ذهب يوم ذهب بعضك

“Wahai manusia, sesungguhnya kalian hanyalah kumpulan hari. Tatkala satu hari itu hilang, maka akan hilang pula sebagian dirimu.” (Hilyatul Awliya’, 2: 148)

Begitu pula Ja’far bin Sulaiman berkata bahwa dia mendengar Rabi’ah menasihati Sufyan Ats-Tsauri,

إنما أنت أيام معدودة، فإذا ذهب يوم ذهب بعضك، ويوشك إذا ذهب البعض أن يذهب الكل وأنت تعلم، فاعمل.

“Sesungguhnya engkau hanyalah kumpulan hari. Jika satu hari berlalu, maka sebagian dirimu juga akan hilang. Bahkan hampir-hampir sebagian harimu berlalu, lalu hilanglah seluruh dirimu, sedangkan Engkau mengetahuinya. Oleh karena itu, beramallah.” (Shifatush Shofwah, 2: 245)

Singkatnya Dunia

Allah Ta’ala memberikan permisalan kehidupan dunia,

وَاضْرِبْ لَهُمْ مَّثَلَ الْحَيٰوةِ الدُّنْيَا كَمَاۤءٍ اَنْزَلْنٰهُ مِنَ السَّمَاۤءِ فَاخْتَلَطَ بِه نَبَاتُ الْاَرْضِ فَاَصْبَحَ هَشِيْمًا تَذْرُوْهُ الرِّيٰحُ ۗوَكَانَ اللّٰهُ عَلٰى كُلِّ شَيْءٍ مُّقْتَدِرًا – ٤٥

“Dan buatkanlah untuk mereka perumpamaan kehidupan dunia ini, ibarat air hujan yang Kami turunkan dari langit, menyuburkan tumbuh-tumbuhan di bumi, kemudian tumbuh-tumbuhan itu mengering yang diterbangkan oleh angin. Dan Allah Mahakuasa atas segala sesuatu.” (QS. Al-Kahfi: 45)

Syaikh ‘Abdurrahman As-Sa’di rahimahullah menjelaskan bahwa permisalan kehidupan dunia ini bagaikan hujan yang turun ke bumi, membuat subur tumbuhan, membuat tumbuhan tersebut berbunga dan membuat senang orang-orang yang melihatnya. Saat mereka lalai dengan keindahannya, tiba-tiba jadilah tumbuhan itu kering dan diterbangkan oleh angin. Maka hilanglah tumbuhan dan bunga yang bermekaran indah tersebut, tersisalah tanah yang kering.

Itulah dunia, pengejar dunia sungguh terkagum dengan pencapaiannya, mengumpulkan dirham dan dinar, memetik kelezatan dunia, menceburkan diri dalam syahwat di hari-harinya. Saat dia menikmati kenikmatan tersebut hingga ia mengira bahwa dirinya akan tetap terus seperti itu, tiba-tiba maut datang menjemput atau hartanya hilang. Pergilah kesenangannya, lenyaplah kelezatan dan kebahagiaannya. Tinggallah dia bersama amal baik atau amal buruknya. Ketika itu, orang yang zalim akan menggigit jarinya karena menyadari hakikat keadaan dirinya. Dia berangan-angan bisa kembali ke dunia, bukan untuk kembali melanjutkan memuaskan hawa nafsunya, akan tetapi untuk menebus kelalaiannya di masa lalu dengan taubat dan amal shalih. (Tafsir As Sa’di, 1: 478).

Betapa banyak yang terbuai dengan indahnya dunia hingga lupa akhiratnya, padahal kenikmatan di dunia itu sangatlah singkat, Allah Ta’ala permisalkan seperti  singkatnya  tetumbuhan hijau yang akan segera mengering. Allah Ta’ala menceritakan tentang singkatnya dunia yang dirasakan di saat hari berbangkit,

كَأَنَّهُمْ يَوْمَ يَرَوْنَهَا لَمْ يَلْبَثُوٓا۟ إِلَّا عَشِيَّةً أَوْ ضُحَىٰهَا

“Pada hari ketika mereka melihat hari berbangkit itu, mereka merasa seakan-akan hanya (sebentar saja) tinggal (di dunia) pada waktu sore atau pagi hari.” (QS. An-Nazi’at: 46)

Imam Hasan Al Bashri  rahimahullaahu  mempermisalkan singkatnya dunia dengan seseorang yang sedang tidur dan bermimpi indah,

مَا الدُّنْيَا كُلُّهَا مِنْ أَوَّلِهَا إِلَى آخِرِهَا إِلَّا كَرَجُلٍ نَامَ نَوْمَةً رأى فِي مَنَامِهِ مَا يُحِبُّ ثُمَّ انْتَبَهَ

“Tidaklah gambaran kehidupan dunia seluruhnya dari awal sampai akhirnya, kecuali seperti seorang yang tidur, dia melihat dalam tidurnya apa yang dia senangi, kemudian dia tersadar bangun.” (Al-mujalasah wa jawahirul ‘ilmi, 5: 227)

Perjalanan Itu Masih Panjang

Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam bersabda,

أَعْمَارُ أُمَّتِـي مَا بَيْنَ السِّتِّيْنَ إِلَى السَّبْعِيْنَ وَأَقَلُّهُمْ مَنْ يَجُوزُ ذَلِكَ

“Umur-umur umatku antara 60 hingga 70 tahun, dan sedikit orang yang bisa melampui umur tersebut” (HR. Ibnu Hibban no. 2980. Syaikh Al-Albani mengatakan: hasan shahih, Syaikh Syu’aib Al Arnaut mengatakan: isnadnya hasan)

Rasulullah shalallaahu ‘alaihi wa sallam mengabarkan bahwa umur kita di dunia sekitar 60 hingga 70 tahun. Waktu yang sangat pendek apabila dibandingkan dengan perjalanan setelah mati nanti. Setelah kematian, manusia masih melewati masa di alam barzakh yang kita belum tahu berapa lama masing-masing kita berada di alam tersebut. Bisa jadi jarak antara kematian kita dengan hari kiamat nanti masih sangatlah lama. Setelah kita dibangkitkan dari kubur, kita masih akan melewati perjalanan lagi. Hari-hari di padang Mahsyar bisa terasa sangat lama.

Allah Ta’ala berfirman,

تَعْرُجُ الْمَلَائِكَةُ وَالرُّوحُ إِلَيْهِ فِي يَوْمٍ كَانَ مِقْدَارُهُ خَمْسِينَ أَلْفَ سَنَةٍ

“Para malaikat dan Jibril naik (menghadap) kepada Tuhan, dalam sehari setara dengan lima puluh ribu tahun.” (QS. Al-Ma’arij: 4)

Ibnu Abi Hatim berkata, “Ahmad bin Sinan Al-Wasithiy menuturkan kepada kami, dia berkata: ‘Abdurrahman bin Mahdiy menuturkan kepada kami, dia berkata: dari Israil dari Simak dari ‘Ikrimah dari ‘Ibnu ‘Abbas: -dalam sehari setara dengan lima puluh ribu tahun-, dia mengatakan: hari kiamat. Sanadnya shahih.

Ats Tsauri meriwayatkan dari Simak bin Harb, dari ‘Ikrimah: -dalam sehari setara dengan lima puluh ribu tahun-, yakni hari kiamat. Ini merupakan perkataan Adh-Dhahhak dan Ibnu Zaid. ‘Ali bin Abi Thalhah berkata: dari Ibnu ‘Abbas dalam perkataannya: -Para malaikat dan Jibril naik (menghadap) kepada Tuhan, dalam sehari setara dengan lima puluh ribu tahun- , dia mengatakan: ini adalah hari kiamat, Allah  Ta’ala menjadikan sehari setara dengan lima puluh ribu tahun bagi orang-orang kafir.” (Tafsir Ibnu Katsir, 8: 222)

Meskipun begitu singkatnya kehidupan di dunia, namun kehidupan di dunialah yang akan menjadi sebab penentu bahagia atau sengsaranya perjalanan panjang setelah kematian nanti. Karena pada hakikatnya, kita sedang mengumpulkan bekal di dunia ini untuk kehidupan abadi. Dunia adalah tempat persinggahan untuk mempersiapkan masa depan, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَا لِى وَمَا لِلدُّنْيَا مَا أَنَا فِى الدُّنْيَا إِلاَّ كَرَاكِبٍ اسْتَظَلَّ تَحْتَ شَجَرَةٍ ثُمَّ رَاحَ وَ تَرَكَهَا

“Apa peduliku dengan dunia? Tidaklah aku tinggal di dunia melainkan seperti musafir yang berteduh di bawah pohon dan beristirahat, lalu musafir tersebut meninggalkannya.” (HR. Tirmidzi no. 2377, dinilai shahih oleh Syaikh Al-Albani)

Orang yang singgah untuk berteduh dan beristirahat tentu bersifat sementara. Setelah itu, dia akan melanjutkan perjalanan. Ada yang beristirahat secukupnya, namun juga ada yang terbuai dengan kenyamanan di tempat persinggahan sampai akhirnya waktunya habis. Setelah semua terlambat, barulah dia menyesal dan sadar bahwa dia akan menuju ke tempat perhentian perjalanan: surga atau neraka.

Ibnu Qayyim Al-Jauziyyah rahimahullaahu berkata,

الناس منذ خلقوا لم يزالوا مسافرين, ﻭﻟﻴﺲ ﻟﻬﻢ ﺣﻂٌّ ﻋﻦ ﺭِﺣﺎﻟﻬﻢ ﺇﻻَّ ﻓﻲ ﺍﻟﺠﻨَّﺔ ﺃﻭ ﺍﻟﻨﺎﺭ

“Manusia sejak diciptakan senantiasa menjadi musafir, batas akhir perhentian perjalanan mereka adalah surga atau neraka.” (Al-Fawaid, 1: 190)

***

Penulis: apt. Pridiyanto
Sumber: https://muslim.or.id/59194-memandang-hari-hari-di-dunia.html