Bolehkah Istri Mencuri Uang Suami?

Salah satu tanggung jawab utama seorang suami adalah memberikan nafkah yang mencukupi kebutuhan istrinya. Allah berfirman,

الرِّجَالُ قَوَّامُونَ عَلَى النِّسَاءِ بِمَا فَضَّلَ اللَّهُ بَعْضَهُمْ عَلَى بَعْضٍ وَبِمَا أَنْفَقُوا مِنْ أَمْوَالِهِمْ

“Lelaki adalah pemimpin bagi wanita, disebabkan kelebihan yang Allah berikan kepada sebagian manusia (lelaki) di atas sebagian yang lain (wanita) dan disebabkan mereka memberi nafkah dengan hartanya.” (QS. An-Nisa’: 34)

Tanggung jawab ini terus terikat pada suami. Artinya, di dalam harta suami ada hak istri minimal sekadar nafkah yang mencukupinya. Andai saja sang suami pelit lantas tidak ingin menafkahi istrinya maka kewajiban tersebut tetap ada dan tidak akan gugur. Bahkan jika itu benar-benar terjadi, sang istri tidak berdosa jika harus mengambil harta suaminya secara diam-diam sekadar kebutuhannya.

Hindun binti ‘Utbah pernah mengeluhkan hal yang sama kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam karena suaminya yaitu Abu Sufyan bersikap pelit dan tidak memberi istri serta anak-anaknya nafkah yang mencukupi. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun bersabda,

خُذِى مَا يَكْفِيكِ وَوَلَدَكِ بِالْمَعْرُوفِ

“Ambillah dari hartanya yang bisa mencukupi kebutuhanmu dan anak-anakmu dengan kadar sepatutnya.” (HR. Bukhari no. 5364)

Sekali lagi, hal ini hanya berlaku jika nafkah istri tidak terpenuhi dengan baik. Adapun jika suami mencukupi kebutuhan istri dan anak-anaknya, maka mengambil harta suami dengan diam-diam adalah hal yang terlarang, karena bagaimanapun harta tersebut asalnya adalah milik suami.

Berikutnya, jika dalam harta suami ada hak istri, maka dalam harta istri tidak ada hak suami. Sehingga kebolehan mengambil harta pasangannya secara diam-diam jika darurat tidak berlaku pada suami. Suami tidak berhak menggunakan harta istri tanpa seizin dan kerelaan istrinya.

Mahar yang dulu diberikan untuknya, gaji dan penghasilan yang dia dapatkan ketika ikut bekerja, hadiah pemberian bapaknya atau warisan dari orang tuanya, itu semua adalah murni milik sang istri dan suami tidak berhak mengambil sedikitpun kecuali jika istrinya merelakannya. Disebutkan dalam buku Fatwa Islam,

وأما بخصوص راتب الزوجة العاملة : فإنه من حقها ، وليس للزوج أن يأخذ منه شيئاً إلا بطِيب نفسٍ منها

”Khusus masalah gaji istri yang bekerja, semuanya menjadi haknya. Suami tidak boleh mengambil harta itu sedikitpun, kecuali dengan kerelaan hati istrinya.” (Fatwa Islam, no. 126316)

Semisal suaminya miskin atau sedang kesulitan keuangan, maka istri tidak berkewajiban membantu apalagi menafkahi balik suaminya. Namun istri boleh saja membantu keuangan keluarga jika dia ingin berbuat baik kepada suaminya.

Artikel http://www.muslimafiyah.com (Asuhan Ustadz dr. Raehanul Bahraen, M.Sc., Sp. PK, Alumnus Ma’had Al Ilmi Yogyakarta)

sumber : https://muslimafiyah.com/bolehkah-istri-mencuri-uang-suami.html

[Kitabut Tauhid 6] 49 Syafaat 10

Pada pelajaran sebelumnya kita telah mempelajari bahwa ;

  1. Syafaat seluruhnya adalah hak khusus bagi Allâh -‘Azza wa Jalla-, karena Dia-lah satu-satunya pencipta, pemilik, dan pengatur seluruh alam semesta.
  2. Tidak boleh meminta syafa’at kecuali kecuali kepada Allâh -‘Azza wa Jalla-; ini menunjukkan kebatilan perbuatan kesyirikan yang dilakukan oleh kaum musyrikin dengan mendekatkan diri kepada Malaikat, Nabi atau orang-orang shalih, untuk meminta syafa’at mereka.
  3. Syafaat itu tidak diberikan kepada seseorang, tanpa adanya izin dari Allâh -‘Azza wa Jalla-.
  4. Hak memberi syafaat diberikan kepada orang-orang yang diridhai oleh Allâh -‘Azza wa Jalla-, sebagai pemuliaan kepada mereka.
  5. Syafa’at tidak diberikan kecuali untuk orang yang diridhai oleh Allah.

“Ustadz Abu Muhammad Syihabuddin Al-Atsary adalah alumni Ma’had ‘Ilmi Al-Madinah Surakarta. Saat ini beliau aktif dalam berbagai kegiatan dakwah. Selain rutin mengisi kajian di kota dan di daerah sekitar, beliau adalah Pimpinan Pondok Pondok Pesantren Khulafa’ Rasyidin Bagan Batu. Beliau juga dipercaya sebagai Ketua Yayasan Pendidikan Islam Ar-Raudhoh (YPIA) Bagan Batu. Kini beliau turut berkontribusi sebagai pemateri di aplikasi HijrahApp.“

Hukum Tidur Terlentang

Apa hukum tidur terlentang? Apakah dibolehkan?

عَنْ عَبَّادِ بْنِ تَمِيمٍ عَنْ عَمِّهِ أَنَّهُ رَأَى رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- مُسْتَلْقِيًا فِى الْمَسْجِدِ وَاضِعًا إِحْدَى رِجْلَيْهِ عَلَى الأُخْرَى.

Dari ‘Abbad bin Tamim, dari pamannya bahwa ia pernah melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidur terlentang di masjid dalam keadaan meletakkan satu kaki di atas lainnya. (HR. Bukhari no. 475 dan Muslim no. 2100).

Imam Nawawi rahimahullah ketika membawakan hadits di atas dalam kitab Riyadhus Sholihin, beliau menyatakan dalam judul bab bahwa boleh tidur dalam keadaan terlentang. Demikian pula beliau nyatakan bolehnya dalam Al Majmu’, 4: 472.

Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin menerangkan, “Yang lebih afdhol adalah tidur pada sisi kanan. Sedangkan tidur tengkurap adalah tidur yang tidak pantas kecuali dalam keadaan butuh. Sedangkan tidur dalam keadaan terlentang adalah tidak mengapa selama menjaga aurat tidak terbuka. Namun jika khawatir akan tersingkapnya aurat yaitu ketika mengangkat kedua kaki dan tidak memakai celana di bagian dalam jubah misalnya, maka itu tidaklah pantas. Namun kalau aman, maka tidaklah mengapa.” (Syarh Riyadhus Sholihin, 4: 346).

Imam Nawawi rahimahullah menerangkan dalam Syarh Shahih Muslim mengenai hadits yang kita bawakan di atas bahwa para ulama berpandangan mengenai larangan hadits tidur terlentang dengan mengangkat kaki dimaksud untuk tidur yang sampai menyingkap aurat atau sebagian aurat. Adapun perbuatan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam di atas tidak membuka aurat sama sekali. Seperti itu tidaklah masalah dan tidak pula dikatakan makruh.

Semoga bermanfaat bagi pembaca setia Rumaysho.Com sekalian. Moga keadaan tidur kita pun penuh berkah.

—

Disusun di Panggang, Gunungkidul, 23 Syawal 1435 H

Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal

Sumber https://rumaysho.com/8541-hukum-tidur-terlentang.html

Antara Tauhid dan Talbiyah

Di antara perkara yang sangat disayangkan dari sebagian kaum muslimin di masa sekarang adalah keterasingan mereka dengan tauhid yang benar. Banyak di antara saudara semuslim kita yang mengaku beriman kepada Allah Ta’ala, namun masih melakukan perbuatan-perbuatan yang mengandung kesyirikan, perbuatan-perbuatan yang akan mengurangi atau bahkan melunturkan keimanan seorang hamba kepada Allah Ta’ala.

Banyak di antara mereka yang masih bergantung kepada selain Allah Ta’ala, meminta kepada kuburan, hal-hal yang dikeramatkan, dan yang lain sebagainya. Banyak juga di antara mereka yang masih menggantungkan nasibnya kepada ramalan serta memiliki anggapan sial terhadap waktu tertentu. Tidak mengherankan juga, di antara mereka ada yang mendatangi ‘orang pintar’ untuk mencari kesembuhan atau melariskan dagangan yang mereka miliki.

Wahai saudaraku, sesungguhnya semua itu mencoreng makna keimanan, keislaman, dan ketauhidan seorang hamba kepada Allah Ta’ala. Padahal, tauhid adalah perkara pertama dan terakhir yang didakwahkan oleh para Nabi. Allah Ta’ala berfirman,

وَمَا أَرْسَلْنَا مِنْ قَبْلِكَ مِنْ رَسُولٍ إِلَّا نُوحِي إِلَيْهِ أَنَّهُ لَا إِلَهَ إِلَّا أَنَا فَاعْبُدُونِ

“Dan Kami tidak mengutus seorang rasul pun sebelum engkau (Muhammad), melainkan Kami wahyukan kepadanya, bahwa tidak ada tuhan (yang berhak disembah) selain Aku, maka sembahlah Aku.” (QS. Al-Anbiya’: 25)

Bahkan, Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam tinggal berdakwah tiga belas tahun lamanya di Makkah hanya untuk menyeru manusia kepada jalan tauhid yang benar serta mengajak mereka untuk untuk menyembah Allah Ta’ala semata serta meninggalkan peribadatan kepada berhala.

Semua ini menunjukkan kepada kita bahwa tauhid seharusnya menjadi prioritas seorang muslim. Tidaklah sempurna keimanan dan keislaman mereka, kecuali apabila tauhid mereka telah sesuai dengan apa yang diajarkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam.

Ibadah haji dan bukti bahwa tauhid adalah prioritas

Mukmin yang jujur dengan keimanannya pastilah memiliki impian untuk bisa melaksanakan haji ke baitullah. Berbagai cara mereka tempuh untuk bisa menabung dan berangkat haji. Sayangnya, sebagian dari mereka lupa atau tidak tahu bahwa esensi dari ibadah haji yang sesungguhnya adalah mentauhidkan Allah Ta’ala.

Tidaklah ada satu rangkaian dalam pelaksanaan ibadah haji, kecuali di dalamnya mengandung unsur tauhid. Tawaf yang kita lakukan, sa’i yang kita kerjakan, semuanya merupakan bentuk perwujudan tauhid kita kepada Allah Ta’ala.

Bahkan, kalimat talbiyah, kalimat pertama yang diucapkan oleh seorang muslim yang berhaji adalah salah satu kalimat tauhid yang paling utama. Kalimat tauhid yang Nabi ajarkan kepada umatnya untuk senantiasa dilantunkan setelah berihram sampai dengan pelaksanaan lempar jamrah di tanggal sepuluh Zulhijah. Jabir bin Abdillah radhiyallahu ‘anhu mengisahkan,

فَأَهَلَّ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِالتَّوْحِيدِ لَبَّيْكَ اللَّهُمَّ لَبَّيْكَ لَبَّيْكَ لَا شَرِيكَ لَكَ لَبَّيْكَ إِنَّ الْحَمْدَ وَالنِّعْمَةَ لَكَ وَالْمُلْكَ لَا شَرِيكَ لَكَ وَأَهَلَّ النَّاسُ بِهَذَا الَّذِي يُهِلُّونَ بِهِ فَلَمْ يَرُدَّ عَلَيْهِمْ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ شَيْئًا مِنْهُ وَلَزِمَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ تَلْبِيَتَهُ

“Kemudian beliau shallallahu ‘alaihi wasallam bertalbiyah dengan kalimat tauhid, ‘Labbaikallahumma labbaik, labbaika la syarika laka labbaik. Innal hamda wan ni’mata laka wal mulka la syarika laka.’ (Ya Allah, aku memenuhi seruan-Mu, aku memenuhi seruan-Mu, aku memenuhi seruan-Mu. Tidak ada sekutu bagi-Mu, aku memenuhi seruan-Mu. Sesungguhnya segala puji, kenikmatan, dan seluruh kerajaan adalah milik-Mu, tidak ada sekutu bagi-Mu). Dan orang-orang bertalbiyah dengan talbiyah yang mereka ucapan ini. Dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak menolak sedikit pun dari hal tersebut. Dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam terus mengucapkan talbiyahnya.” (HR. Muslim no. 1218)

Dengan kalimat tersebut, seorang muslim yang sedang berhaji melantunkan dan mengeraskannya hingga ia melihat langsung Ka’bah. Dengan kalimat tersebut, ia tawaf mengelilingninya. Dengan kalimat tersebut pula, ia akan sa’i dan menyempurnakan ibadah hajinya hingga datang tanggal kesepuluh dan ia melaksanakan lempar jamrah.

Sebuah kalimat yang mengandung makna tauhid dan pengesaan Allah Ta’ala dalam setiap amal ibadah yang kita lakukan. Karena dengan melantunkannya, ia mengakui bahwa Allahlah satu-satunya yang berhak memberikan nikmat dan pemberian. Tidak ada sekutu bagi-Nya dalam hal apa pun.

Tujuan utama dari kalimat tersebut apabila diucapkan dengan penuh kejujuran dan keimanan adalah ketauhidan yang sempurna. Orang yang melantunkannya dengan jujur dan penuh keyakinan, maka tidak akan berdoa kepada selain Allah Ta’ala, tidak akan meminta kepada selain-Nya, tidak akan bergantung kecuali kepada Allah Ta’ala, tidak menyembelih dan bernazar kecuali untuk Allah Ta’ala, serta tidak melakukan ibadah kecuali untuk-Nya. Inilah tujuan utama dari talbiyah yang diucapkan oleh seorang muslim serta tujuan utama dari ibadah haji yang didambakan dan diimpikan oleh setiap muslim. Allah Ta’ala berfirman mengenai hal tersebut,

وَأَذِّن فِي النَّاسِ بِالْحَجِّ يَأْتُوكَ رِجَالاً وَعَلَى كُلِّ ضَامِرٍ يَأْتِينَ مِن كُلِّ فَجٍّ عَمِيقٍ ، لِيَشْهَدُوا مَنَافِعَ لَهُمْ وَيَذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ فِي أَيَّامٍ مَّعْلُومَاتٍ عَلَى مَا رَزَقَهُم مِّن بَهِيمَةِ الْأَنْعَامِ فَكُلُوا مِنْهَا وَأَطْعِمُوا الْبَائِسَ الْفَقِيرَ، ثُمَّ لْيَقْضُوا تَفَثَهُمْ وَلْيُوفُوا نُذُورَهُمْ وَلْيَطَّوَّفُوا بِالْبَيْتِ الْعَتِيقِ،  ذَلِكَ وَمَن يُعَظِّمْ حُرُمَاتِ اللَّهِ فَهُوَ خَيْرٌ لَّهُ عِندَ رَبِّهِ وَأُحِلَّتْ لَكُمُ الْأَنْعَامُ إِلَّا مَا يُتْلَى عَلَيْكُمْ فَاجْتَنِبُوا الرِّجْسَ مِنَ الْأَوْثَانِ وَاجْتَنِبُوا قَوْلَ الزُّورِ، حُنَفَاء لِلَّهِ غَيْرَ مُشْرِكِينَ بِهِ وَمَن يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَكَأَنَّمَا خَرَّ مِنَ السَّمَاء فَتَخْطَفُهُ الطَّيْرُ أَوْ تَهْوِي بِهِ الرِّيحُ فِي مَكَانٍ سَحِيقٍ

“Dan berserulah kepada manusia untuk mengerjakan haji, niscaya mereka akan datang kepadamu dengan berjalan kaki, dan mengendarai unta yang kurus yang datang dari segenap penjuru yang jauh. Supaya mereka menyaksikan berbagai manfaat bagi mereka dan supaya mereka menyebut nama Allah pada hari yang telah ditentukan atas rezeki yang Allah telah berikan kepada mereka berupa binatang ternak. Maka, makanlah sebagian daripadanya dan (sebagian lagi) berikanlah untuk dimakan orang-orang yang sengsara dan fakir. Kemudian, hendaklah mereka menghilangkan kotoran yang ada pada badan mereka dan hendaklah mereka menyempurnakan nazar-nazar mereka dan hendaklah mereka melakukan tawaf sekeliling rumah yang tua itu (Baitullah). Demikianlah (perintah Allah). Dan barangsiapa mengagungkan apa-apa yang terhormat di sisi Allah, maka itu adalah lebih baik baginya di sisi Tuhannya. Dan telah dihalalkan bagi kamu semua binatang ternak, terkecuali yang diterangkan kepadamu keharamannya. Maka, jauhilah olehmu berhala-berhala yang najis itu dan jauhilah perkataan-perkataan dusta. Dengan ikhlas kepada Allah, tidak mempersekutukan sesuatu dengan Dia. Barangsiapa mempersekutukan sesuatu dengan Allah, maka ia seolah-olah jatuh dari langit lalu disambar oleh burung, atau diterbangkan angin ke tempat yang jauh.” (QS. Al-Hajj: 27-31)

Renungan tauhid bagi yang telah berhaji atau akan berhaji

Wajib hukumnya bagi siapa pun yang melantunkan kalimat talbiyah dan kalimat tauhid ini untuk memahami dan mengetahui kandungan dan makna dari kalimat tersebut. Menghadirkan makna-makna tersebut di dalam hati dan merealisasikannya di kehidupan nyata. Dengan begitu, ia termasuk orang orang yang jujur dalam setiap kalimatnya, menjadi seorang muslim yang berpegang teguh dengan tauhid serta menjauhkan diri dari apa-apa yang dapat merusak dan mengotori kesuciannya.

Tatkala ia mengucapkan, “Labbaika la syarika laka.” (Aku memenuhi seruan-Mu. Tidak ada sekutu bagi-Mu), maka ia benar-benar menghindarkan diri dari kesyirikan kepada Allah Ta’ala, tidak bergantung kecuali kepada Allah, serta tidak meminta apa pun dari kenikmatan ataupun meminta dihindarkan dari marabahaya, kecuali kepada-Nya. Tidak berdoa dan meminta kepada kuburan, wali, benda mati, ataupun yang semisalnya.

Tatkala ia mengucapkan, “Innal hamda wan ni’mata laka wal mulka.” (Sesungguhnya segala puji, kenikmatan, dan seluruh kerajaan adalah milik-Mu), maka ia tidak akan memuji dan menyanjung sesuatu melebihi sanjungannya kepada Allah Ta’ala, tidak mengkultuskan dan mensucikan seseorang melebihi penghormatannya kepada Allah Ta’ala. Tidak mengharapkan lancarnya rezeki atau terhindarkan dari marabahaya kepada selain Allah dan hanya menyandarkannya kepada Allah Ta’ala.

Itulah saudaraku, esensi dari ibadah haji yang Allah syariatkan, bukan justru sebagai ajang berbangga diri, bukan juga agar kita mendapatkan gelar “haji” dan seakan terlahir kembali sehingga menyombongkan diri. Allah ingin agar setiap hamba yang melaksanakan haji atau telah mengetahui esensinya menjadi hamba-hamba Allah yang benar-benar bertauhid dan mengesakan-Nya, tidak beribadah kecuali kepada-Nya, dan tidak bergantung kepada selain-Nya.

Wallahu A’lam bisshawab.

***

Penulis: Muhammad Idris, Lc.

Sumber: https://muslim.or.id/93421-antara-tauhid-dan-talbiyah.html
Copyright © 2024 muslim.or.id

Ajaibnya Keadaan Seorang Mukmin

Ajaibnya keadaan seorang mukmin? Bagaimana bisa?

Dari Shuhaib, ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

عَجَبًا لأَمْرِ الْمُؤْمِنِ إِنَّ أَمْرَهُ كُلَّهُ خَيْرٌ وَلَيْسَ ذَاكَ لأَحَدٍ إِلاَّ لِلْمُؤْمِنِ إِنْ أَصَابَتْهُ سَرَّاءُ شَكَرَ فَكَانَ خَيْرًا لَهُ وَإِنْ أَصَابَتْهُ ضَرَّاءُ صَبَرَ فَكَانَ خَيْرًا لَهُ

“Sungguh menakjubkan keadaan seorang mukmin. Seluruhnya urusannya itu baik. Ini tidaklah didapati kecuali pada seorang mukmin. Jika mendapatkan kesenangan, maka ia bersyukur. Itu baik baginya. Jika mendapatkan kesusahan, maka ia bersabar. Itu pun baik baginya.” (HR. Muslim, no. 2999)

Imam Al-Munawi berkata dalam Faidhul Qadir, “Keadaan seorang mukmin semuanya itu baik. Hanya didapati hal ini pada seorang mukmin. Seperti itu tidak ditemukan pada orang kafir maupun munafik. Keajaibannya adalah ketika ia diberi kesenangan berupa sehat, keselamatan, harta dan kedudukan, maka ia bersyukur pada Allah atas karunia tersebut. Ia akan dicatat termasuk orang yang bersyukur. Ketika ia ditimpa musibah, ia bersabar. Ia akan dicatat termasuk orang yang bersabar.

Oleh karenanya, selama seseorang itu dibebani syari’at, maka jalan kebaikan selalu terbuka untuknya. Sehingga seorang hamba yang beriman itu berada di antara mendapatkan nikmat yang ia diperintahkan untuk mensyukurinya dan musibah yang ia diperintahkan untuk bersabar.

Semoga keadaan kita semuanya baik.

—-

@ Darush Sholihin, Panggang, GK, 19 Jumadal Ula 1437 H setelah ‘Ashar

Oleh Al-Faqir Ila Maghfirati Rabbihi: Muhammad Abduh Tuasikal

Sumber https://rumaysho.com/12985-ajaibnya-keadaan-seorang-mukmin.html

TUNGGULAH JALAN KELUAR DARI ALLAH

Said bin Abdul Aziz rahimahullah berkata:

“Apabila engkau menghadapi suatu masalah yang engkau tak sanggup untuk mengubahnya, maka BERSABARLAH. Tunggulah jalan keluar dari Allah.”

Di antara ibadah yang paling agung adalah menunggu jalan keluar dari Allah ﷻ dengan hati yang senantiasa berbaik sangka kepada-Nya. Allah ﷻ berfirman:

{ وَمَنْ يَتَّقِ اللَّهَ يَجْعَلْ لَهُ مَخْرَجًا }

“Barang siapa bertakwa kepada Allah, niscaya Dia akan mengadakan baginya jalan keluar.” [QS. Ath-Thalaq : 2]

Penulis: Ustadz Boris Tan

sumber : https://nasihatsahabat.com/tunggulah-jalan-keluar-dari-allah/

Untukmu yang Dirundung Hasad

Bismillah.

Saudariku, yang semoga Allah merahmati kalian di mana pun kalian berada. Pernahkah kalian mendengar pepatah, “Iri tanda tak mampu”? Ya, pepatah ini sudah sering kita dengar. Di mana anak kecil, yang melihat mainan temannya, dan kemudian ingin merebut mainan tersebut dari temannya. Di mana seorang wanita yang melihat tas baru tetangganya, dan merasa tetangga tersebut tak pantas menerimanya, dan dialah yang lebih pantas. Di mana seorang laki-laki melihat teman kerjanya naik pangkat, sedangkan dia masih dalam tetap keadaannya. Ia membenci itu, dan merasa teman kerjanya tak pantas, dan dialah yang lebih pantas mendapatkannya. Maka, ketahuilah wahai saudariku, ini termasuk hasad yang dilarang.

Ingatkah kalian akan Iblis yang enggan sujud kepada Nabi Adam ‘alaihi salam ketika diperintahkan oleh Allah? Iblis durhaka kepada Allah dikarenakan hasad yang ada pada dirinya. Ia tidak menerima kenyataan bahwa Adam yang tercipta dari tanah lebih mulia daripada Iblis yang tercipta dari api, demikian juga lantaran ilmu yang dimiliki Adam lebih tinggi. Ingatkah kalian kisah Habil dan Qabil, dua anak Nabi Adam ‘alaihi salam. Ketika Qabil membunuh Habil lantaran hasad yang ada pada dirinya. Ia tidak menerima kenyataan bahwa Habil dinikahkan dengan saudaranya yang lebih cantik jelita dibandingkan dengan wanita yang dinikahkan padanya? Lantaran hasad pun, Qabil tidak peduli dengan apa yang dikurbankannya kepada Allah. Ia mengurbankan hasil pertanian yang paling buruk. Sedangkan Habil mengurbankan hasil peternakan yang paling bagus. Kurban Habil pun diterima oleh Allah karena ketakwaan yang ada pada Habil. Karena itu pula, bertambahlah hasad Qabil, lantas ia membunuh Habil. Ya, itulah dampak hasad. Hasad yang tidak dibendung dapat mengantarkan kepada maksiat-maksiat selanjutnya yang lebih besar.

Al-Qurthubi rahimahullah mengatakan, “Hasad (dengki) adalah dosa yang pertama kali dilakukan di langit dan di bumi. Di langit adalah dengkinya Iblis kepada Nabi Adam ‘alaihi salam dan di bumi adalah dengkinya Qabil kepada Habil.”

Definisi Hasad

Hasad artinya membenci datangnya nikmat Allah kepada orang lain. Jadi, hasad bukan hanya sekadar mengharapkan hilangnya nikmat Allah dari orang lain. Bahkan, ia adalah ketidaksenangan seseorang terhadap nikmat yang Allah berikan kepada selainnya. Yang demikian ini adalah hasad, baik ia mengharapkan hilangnya nikmat itu atau tetap ada, tetapi ia membenci hal itu.

Pengertian ini sebagaimana yang ditetapkan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullahu beliau berkata, “Hasad adalah kebencian seseorang terhadap nikmat yang diberikan Allah kepada orang lain.” (Kitaabul ‘Ilmi, halaman 71)

Kebanyakan Manusia Tidak Selamat dari Hasad

Hampir seluruh manusia pernah terjangkiti hasad. Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata, “Maksudnya yaitu bahwasanya hasad adalah penyakit jiwa, dan ia adalah penyakit yang menguasai, tidak ada yang selamat darinya kecuali hanya segelintir orang. Karenanya dikatakan, “Tidak ada jasad yang selamat dari hasad, akan tetapi orang yang tercela menampakkannya dan orang yang mulia menyembunyikannya.” (Majmuu’ Al Fatawaa 10/125-126)

Kenapa hasad sulit dihindari? Ibnu Rajab Al Hanbali berkata, “Hasad tertanam di tabi’at manusia, yaitu manusia akan membenci jika ada seorangpun -yang sejenis dengannya (sesama manusia)- yang mengunggulinya dalam suatu keutamaan.” (Jaami’ul ‘Uluum wal Hikam, hlm. 217)

Akan tetapi, lantas apakah kita harus pasrah dan mengikuti penyakit hasad yang merongrong dalam hati kita?

Terlarangnya Sifat Hasad

Allah ta’ala melarang seseorang mengharapkan segala apa yang Allah ta’ala lebihkan dan dermakan atas sebagian manusia dari sebagian yang lain.

Allah ta’ala berfirman yang artinya, “Dan janganlah kamu iri hati terhadap apa yang dikaruniakan Allah kepada sebahagian kamu lebih banyak dari sebahagian yang lain. (Karena) bagi orang laki-laki ada bahagian dari pada apa yang mereka usahakan, dan bagi para wanita (pun) ada bahagian dari apa yang mereka usahakan, dan mohonlah kepada Allah sebagian dari karunia-Nya. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.” (QS. An-Nisa: 32)

Untukmu yang Dirundung Hasad

Saudariku, ketahuilah. Jika ada seorang yang benci ketika Allah memberikan nikmat kepada sebagian hambaNya dan itu tidak diberikan kepada orang tersebut, maka ini adalah tanda dari lemahnya iman. Allah-lah Sang Pemberi Nikmat, dan Ia berhak memberi nikmat kepada sebagian hamba-Nya. Jika seseorang membencinya, itu tanda orang tersebut telah menentang takdir Allah.

Maka jika orang hasad menyadari dia menentang takdir Allah, maka keimanannya akan mendorongnya untuk meninggalkan hasad dan meminta pertolongan kepada Allah agar terjaga dari hasad. Orang yang beriman dengan takdir, dia tidak akan hasad, karena dia yakin bahwa apa yang Allah takdirkan itulah yang terbaik untuknya.

Orang yang hasad selalu dalam Al Hamm, yaitu kesusahan memikirkan sesuatu yang belum terjadi, dan Al Hazn yaitu kesusahan memikirkan sesuatu yang sudah terjadi. Maka orang yang hasad akan terjangkiti penyakit galau tidak bahagia. Padahal bahagia itulah yang dicari setiap orang. Dia memikirkan masa depan orang lain, memikirkan nikmat Allah yang diberikan kepada orang lain. Dan hatinya sakit dengan bencana yang ternyata meleset kepada orang lain. Dan kebahagiaan tidak akan datang padanya hingga penyakit hasad tersebut hilang dari dirinya.

Beriman kepada Takdir Allah

Di antara kiat menghilangkan hasad adalah belajar tentang iman kepada takdir Allah, karena apabila seseorang kuat ilmunya terhadap takdir, maka akan bertambah keyakinannya. Jika seorang hamba meningkat kualitas keimanannya kepada takdir, maka tak masalah baginya jika saudaranya mendapatkan nikmat yang lebih besar dari pada dirinya, karena ia tahu bahwa semua itu dari Allah, dan itulah yang terbaik bagi dirinya. Allah ta’ala berfirman yang artinya, “Dan dia telah menciptakan segala sesuatu, dan Dia menetapkan ukuran-ukurannya dengan serapi-rapinya.” (QS. Al-Furqan: 2)

Allah-lah yang berhak memberikan nikmat kepada sebagian hamba-Nya, dan Allah tidaklah ditanya tentang apa yang Allah lakukan tapi manusialah yang akan ditanya. Sebagaimana firman-Nya yang artinya, “Dia tidak ditanya tentang apa yang diperbuat-Nya dan merekalah yang akan ditanyai.” (QS. Al-Anbiya: 23)

Allah memberi dengan keutamaan-Nya dan tidak memberi dengan keadilan-Nya. Yakin bahwasanya di setiap takdir Allah ada hikmah di baliknya yang tidak semua orang dapat mengetahuinya. Hingga ia akan sibuk dan terus memperbaiki diri dan menambah keimanan dirinya dengan ketaatan kepada Allah ta’ala. Dia berfirman yang artinya, “Dan bagi masing-masing mereka derajat menurut apa yang telah mereka kerjakan dan agar Allah mencukupkan bagi mereka (balasan) pekerjaan-pekerjaan mereka sedang mereka tiada dirugikan.” (QS. Al-Ahqaf: 19)

Paksakan untuk Berbuat Baik kepada Orang yang Dihasadi

Adapun amal yang bermanfaat bagi orang yang hasad, adalah melakukan sesuatu yang bertentangan dengan konsekuensi hasad. Paksa lidahnya untuk memuji orang yang dihasadi. Hendaklah dia paksa untuk tawadhu di hadapannya. Paksa dirinya untuk mengantarkan dan memberikan kebaikan kepada orang yang didengki. Paksakan untuk mendoakan mereka dengan kebaikan, terlebih dalam keadaan rahasia. Yakinlah bahwasanya Allah mendengar doamu, dan malaikat juga ikut mendoakan hal semisal untukmu. Maka ketika orang yang didengki mengetahuinya, maka hatinya pun akan nyaman, dan bahkan dia akan cinta dengan orang yang dengki, dan hal tersebut mengantarkan hilangnya hasad. Allah ta’ala berfirman yang artinya, “Dan tidaklah sama kebaikan dan kejahatan. Tolaklah (kejahatan itu) dengan cara yang lebih baik, maka tiba-tiba orang yang antaramu dan antara dia ada permusuhan seolah-olah telah menjadi teman yang sangat setia.” (QS. Fushshilat: 34)

Ada Hasad yang Dianjurkan

Imam An Nawawi rahimahullah mengatakan di dalam kitabnya Syarh Muslim (464/2), para ulama mengatakan: Hasad dibagi menjadi dua, yaitu hasad haqiqi dan majazi. Hasad haqiqi yaitu mengangankan hilangnya nikmat dari yang punya nikmat, dan ini haram berdasarkan kesepakatan para ulama dengan nash-nash yang shahih. Adapun Hasad majazi (ini disebut juga ghibthah) yaitu berangan mendapatkan nikmat semisal yang didapatkan orang lain tanpa hilangnya nikmat itu darinya. Jika dalam perkara dunia, maka boleh. Jika berkenaan dengan ketaatan maka dianjurkan.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasalam bersabda, “Tidak boleh hasad (ghibthah) kecuali pada dua orang, yaitu orang yang Allah anugrahkan padanya harta lalu ia infakkan pada jalan kebaikan dan orang yang Allah beri karunia ilmu (Al-Quran dan As-Sunnah), ia mengamalkannnya dan mengajarkannya.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Allahul Muwaafi

[Triani Pradinaputri, S.Si]

Referensi:

  1. Abdullah bin Abdil Hamid Al Atsariy, 1416 H, Al Wajiz fii ‘Aqidatis Salaf Ash-Shalih, Menteri Urusan Islam, Wakaf, Dakwah dan Bimbingan (e-book).
  2. Yazid Abdul Qadir Jawaz, 2010, Adab dan Akhlak Penuntut Ilmu, Pustaka At-Taqwa, Bogor.
  3. Musthafa Al Adawi, 1415 H, Fiqhul Hasad, Darus Sunnah, Mesir (e-book).
  4. Firanda Andirja, 2012, Bersihkan Hati Anda dari Noda Hasad, https://firanda.com/index.php/artikel/penyakit-hati/275-bersihkan-hati-anda-dari-noda-hasad, di akses tanggal 23 Oktober 2017.
  5. Anonim, 2012, Kronologi Pembunuhan Habil, diakses tanggal 23 Oktober 2017, http://kisahmuslim.com/1968-kisah-pembunuhan-habil.html

Sumber: https://muslimah.or.id/10192-untukmu-yang-dirundung-hasad.html
Copyright © 2024 muslimah.or.id