Digigit Ular di Lubang yang Sama Dua Kali

Seorang mukmin yang cerdas tak mungkin digigit ular di lubang yang sama dua kali. Maksudnya apa?

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لاَ يُلْدَغُ الْمُؤْمِنُ مِنْ جُحْرٍ وَاحِدٍ مَرَّتَيْنِ

“Tidak selayaknya seorang mukmin dipatuk ular dari lubang yang sama sebanyak dua kali.” (HR. Bukhari no. 6133 dan Muslim no. 2998)

Imam Nawawi menyatakan bahwa Al-Qadhi Iyadh berkata, cara baca “yuldagu” ada dua cara:

Pertama: Yuldagu dengan ghainnya didhammah. Kalimatnya menjadi kalimat berita. Maksudnya, seorang mukmin itu terpuji ketika ia cerdas, mantap dalam pekerjaannya, tidak lalai dalam urusannya, juga tidak terjatuh di lain waktu di lubang yang sama. Ada juga ulama yang berpendapat bahwa ia tergelincir dalam urusan agama (akhirat).

Kedua: Yuldagi dengan ghainnya dikasrah. Kalimatnya menjadi kalimat larangan. Maksudnya, janganlah sampai lalai dalam suatu perkara. (Syarh Shahih Muslim, 12: 104)

Ibnu Hajar berkata, “Seorang muslim harus terus waspada, jangan sampai lalai, baik dalam urusan agama maupun urusan dunianya.” (Fath Al-Bari, 10: 530)

Kesimpulannya, muslim yang cerdas tak mungkin berbuat dosa yang sama dua kali. Ketika ia sudah berbuat kesalahan, ia terus hati-hati jangan digigit lagi di lubang yang sama. Semoga kita demikian. Wallahu waliyyut taufiq.

Referensi:

Al-Minhaj Syarh Shahih Muslim. Cetakan pertama, tahun 1433 H. Yahya bin Syarf An-Nawawi. Penerbit Dar Ibnu Hazm.

Fath Al-Bari bi Syarh Shahih Al-Bukhari. Cetekan keempat, tahun 1432 H. Ibnu Hajar Al-Asqalani. Penerbit Dar Thiybah.

—

Selesai disusun di Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 14 Muharram 1437 H

Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal

Sumber https://rumaysho.com/12197-digigit-ular-di-lubang-yang-sama-dua-kali.html

Setiap Hari Rutin Membaca Al-Quran

Jadikanlah Al-Quran kebutuhan harian kita
Jika tidak makan dan minum sehari
Badan menjadi lemah
Demikian jika tidak membaca Al-Quran sehari
Bisa jadi hati dan jiwa menjadi lemah
Hati menjadi keras, mudah marah, mengeluh dan selalu miskin
Tidak qana’ah dan bersemangat menjalani hari
Tidak tersentuh dengan kebaikan dan hidayah

Sungguh benar khabar bahwa Al-Quran akan ditinggalkan

Allah berfirman,

ﻭَﻗَﺎﻝَ ﺍﻟﺮَّﺳُﻮﻝُ ﻳَﺎ ﺭَﺏِّ ﺇِﻥَّ ﻗَﻮْﻣِﻲ ﺍﺗَّﺨَﺬُﻭﺍ ﻫَﺬَﺍ ﺍﻟْﻘُﺮْﺁﻥَ ﻣَﻬْﺠُﻮﺭﺍً

“Berkatalah Rasul: “Wahai Rabbku, sesungguhnya kaumku menjadikan Al Qur’an ini suatu yang TIDAK DIACUHKAN/DITINGGALKAN”. (Al Furqan: 30)

Bacalah Al-Quran beberapa juz sehari
Jika tidak mampu, beberapa halaman
Jika tidak mampu, setengah halaman
Jika tidak mampu, beberapa ayat
Jika tidak mampu, mohon ampun kepada Allah
Maksiat yang banyak telah mengeraskan hati
Cinta dunia telah melalaikan akhirat

Waktu itu selalu ada,
Setelah shalat subuh
Setelah magrib
Dalam perjalanan ke kantor
Ketika menunggu dan mengantri
Bukan banyak bacaan yang menjadi utama
Akan tetapi istiqamah setiap hari membaca
Walaupun hanya beberapa ayat

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

ﻭَﺇِﻥَّ ﺃَﺣَﺐَّ ﺍﻟْﺄَﻋْﻤَﺎﻝِ ﺇِﻟَﻰ ﺍﻟﻠﻪِ ﻣَﺎﺩَﺍﻡَ ﻭَﺇِﻥْ ﻗَﻞَّ

” Sesungguhnya amalan yang paling dicintai oleh Allah adalah yang dikerjakan secara terus-menerus (istiqamah) walaupun sedikit.” (HR. Bukhari & Muslim)

Al-Quran adalah penyembuh penyakit fisik dan jiwa
Kuatkan hati dengan Al-Quran setiap hari

Allah berfirman

ﻭَﻧُﻨَﺰّﻝُ ﻣِﻦَ ﺍﻟْﻘُﺮْﺁﻥِ ﻣَﺎ ﻫُﻮَ ﺷِﻔَﺂﺀٌ ﻭَﺭَﺣْﻤَﺔٌ ﻟّﻠْﻤُﺆْﻣِﻨِﻴﻦَ ﻭَﻻَ ﻳَﺰِﻳﺪُ ﺍﻟﻈّﺎﻟِﻤِﻴﻦَ ﺇَﻻّ ﺧَﺴَﺎﺭﺍً

“Dan Kami turunkan dari Al-Qur`an suatu yang menjadi penawar dan rahmat bagi orang-orang yang beriman dan Al Quran itu tidaklah menambah kepada orang-orang yang zalim selain kerugian” (QS. Al-Israa’: 82).

Syaikh Muhammad Al-Amin Asy-Syinqith menjelaskan bahwa maksud obat dalam ayat ini adalah obat untuk penyakit fisik dan jiwa. Beliau berkata

ﻣَﺎ ﻫُﻮَ ﺷِﻔَﺎﺀٌ ﻳَﺸْﻤَﻞُ ﻛَﻮْﻧَﻪُ ﺷِﻔَﺎﺀً ﻟِﻠْﻘَﻠْﺐِ ﻣِﻦْ ﺃَﻣْﺮَﺍﺿِﻪِ ; ﻛَﺎﻟﺸَّﻚِّ ﻭَﺍﻟﻨِّﻔَﺎﻕِ ﻭَﻏَﻴْﺮِ ﺫَﻟِﻚَ ، ﻭَﻛَﻮْﻧَﻪُ ﺷِﻔَﺎﺀً ﻟِﻠْﺄَﺟْﺴَﺎﻡِ ﺇِﺫَﺍ ﺭُﻗِﻲَ ﻋَﻠَﻴْﻬَﺎ ﺑِﻪِ ، ﻛَﻤَﺎ ﺗَﺪُﻝُّ ﻟَﻪُ ﻗِﺼَّﺔُ ﺍﻟَّﺬِﻱ ﺭَﻗَﻰ ﺍﻟﺮَّﺟُﻞَ ﺍﻟﻠَّﺪِﻳﻎَ ﺑِﺎﻟْﻔَﺎﺗِﺤَﺔِ ، ﻭَﻫِﻲَ ﺻَﺤِﻴﺤَﺔٌ ﻣَﺸْﻬُﻮﺭَﺓٌ

“Obat yang mencakup obat bagi penyakit hati/jiwa, seperti keraguan, kemunafikan, dan perkara lainnya. Bisa menjadi obat bagi jasmani jika dilakukan ruqyah kepada orang yang sakit. Sebagaimana kisah seseorang yang terkena sengatan kalajengking diruqyah dengan membacakan Al-Fatihah. Ini adalah kisah yang shahih dan masyhur” (Tafsir Adhwaul Bayan).

Demikian semoga bermanfaat

@ Kota Kudus, Jawa Tengah

Penyusun: Raehanul Bahraen

sumber : https://muslimafiyah.com/setiap-hari-rutin-membaca-al-quran.html

Mengumpat dengan Kata Kotor (Tai dan Anjing)

Kalau dalam keadaan emosi, marah, dan tak sabar, sebagian ada orang yang tak tahan sehingga mengumpat dengan kata-kata kasar seperti tai, anjing dan kata jorok (kotor) lainnya.

Yang jelas suka mengumpang bukanlah sifat orang beriman. Karena orang beriman selalu menjaga lisannya dan diperintahkan berkata yang baik. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ فَلْيَقُلْ خَيْرًا، أَوْ لِيَصْمُتْ

“Barang siapa beriman kepada Allah dan hari akhir, maka berkatalah yang baik dan jika tidak maka diamlah.” (HR. Bukhari no. 6018 dan Muslim no. 47)

Sifat orang beriman pula tidaklah mengumpat dengan perkataan dan tingkah laku. Ancaman bagi mereka yang mencela seperti itu jelas sekali dalam ayat berikut,

وَيْلٌ لِكُلِّ هُمَزَةٍ لُمَزَةٍ

“Kecelakaanlah bagi setiap pengumpat lagi pencela” (QS. Al Humazah: 1)

Ayat ini adalah ancaman bagi orang yang mencela yang lain dengan perbuatan dan mengumpat dengan ucapan. Hamaz adalah mencela dan mengumpat orang lain dengan isyarat dan perbuatan. Sedangkan lamaz adalah mencela orang lain dengan ucapan.

Ancaman wail dalam ayat di atas adalah ancaman berat. Salah satu tafsiran menyatakan wail adalah lembah di neraka.

Juga di antara orang yang tidak boleh diikuti adalah orang yang banyak mengumpang dengan kata-kata kotor seperti ‘tai’ dan ‘anjing’ sebagaimana disebutkan dalam ayat,

“Yang banyak mencela, yang kian ke mari menghambur fitnah.” (QS. Al Qalam: 11).

Yang dimaksud dengan hammaz dalam ayat di atas adalah banyak mengumpat atau menjelekkan orang lain yaitu dengan mengghibahi atau merendahkannya dengan candaan, atau semisal itu. Demikian keterangan dari Syaikh As Sa’di dalam kitab tafsirnya.

Kalau kita muslim, maka haruslah menjaga lisan agar keluar kata-kata yang bersih.

Kalau orang kafir wajar saja keluar kata kotor berupa umpatan jelek karena mereka tak diajarkan sopan santun dalam ajaran mereka. Jadi bedakan dengan baik mana muslim dan mana bukan. Yang membuat orang mulia adalah dengan iman dan akhlak luhurnya.

Hanya Allah yang memberi taufik.

—

Selesai disusun di Ngurah Rai Airport, saat transit to Jayapura, 13: 11 AM

Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal

Sumber https://rumaysho.com/10582-mengumpat-dengan-kata-kotor-tai-dan-anjing.html

Dua Ilmu yang Sering Dilalaikan Sebelum Memulai Pernikahan

Selain pembahasan aqidah dan tauhid, ada dua ilmu lainnya yang cukup penting namun banyak dilalaikan oleh kaum muslimin. Kedua ilmu tersebut adalah ilmu tentang pernikahan dan ilmu tentang metode mendidik anak.

Setiap orang yang hendak beramal atau melakukan sesuatu, hendaknya dia memahaminya terlebih dahulu agar tidak terjerumus dalam kesalahan. Dalam kitab shahihnya, Imam Bukhari mengatakan,

بَابٌ العِلمُ قَبلَ القَولِ وَالعَمَلِ

“Bab: Ilmu sebelum ucapan dan perbuatan”

Banyak orang yang akan melangkah menuju pernikahan, hanya bermodalkan bismillah, nanti juga bisa sendiri. Padahal jika tak didasari ilmu, hubungan rumah tangga yang baru saja dijalin bisa jadi akan terus dihantam oleh badai pertengkaran.

Hal itu karena kedua belah pihak tidak berusaha memahami karakter dasar pasangannya, tidak pula mempelajari apa hak pasangannya. Seorang suami mesti mempelajari karakter dasar seorang wanita sehingga dia mengetahui bagaimana ia harus menyikapi ketika istrinya berubah emosi. Demikian pula sebaliknya.

Orang tua yang tidak memahami metode pendidikan anak yang baik dan sesuai kaidah syariat cenderung akan memperlakukan anaknya sebagaimana orang tuanya juga dulu memperlakukannya.

Jika orang tuanya suka memukulnya maka bisa jadi dia juga suka memukul, jika orang tuanya suka memanjakannya maka dia juga akan memanjakan anaknya. Padahal dalam syariat Islam, semua ada ketentuannya kapan waktu yang tepat untuk memanjakan kapan waktu yang tepat untuk memukul.

Oleh karena itu, jika boleh mengusulkan, ilmu tentang pernikahan dan ilmu mendidik anak seyogyanya dimasukkan dalam kurikulum sekolah. Minimal dimasukkan dalam kurikulum kursus calon pengantin yang diadakan oleh KUA, sehingga setiap orang yang hendak menikah harus melewati pendidikan singkat ini. Walaupun sebenarnya yang semisal dengan ini sudah diadakan oleh KUA tetapi kebanyakan dari kita acuh tak acuh untuk mengikutinya.

Artikel http://www.muslimafiyah.com (Asuhan Ustadz dr. Raehanul Bahraen, M.Sc., Sp. PK, Alumnus Ma’had Al Ilmi Yogyakarta)

sumber : https://muslimafiyah.com/dua-ilmu-yang-sering-dilalaikan-sebelum-memulai-pernikahan.html

Mengapa Wali Nikah Mesti Laki-Laki?

Salah satu rukun penting dalam akad nikah adalah keberadaan wali bagi mempelai perempuan yang menyetujui pernikahan tersebut. Bentuknya dengan mengucapkan kalimat ijab qabul dengan mempelai laki-laki, lantas menyerahkan anak perempuan tersebut kepadanya. Tanpa adanya wali, maka pernikahan tersebut batil. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

أَيُّمَا امْرَأَةٍ نَكَحَتْ بِغَيْرِ إذْنِ وَلِيِّهَا فَنِكَاحُهَا بَاطِلٌ، فَنِكَاحُهَا بَاطِلٌ، فَنِكَاحُهَا بَاطِلٌ

“Wanita yang menikah tanpa wali, maka pernikahannya batal, pernikahannya batal, pernikahannya batal.” (HR. Imam yang lima, kecuali Nasa’i)

Wali sendiri selalu dari kalangan laki-laki, yaitu ayah kandung perempuan tersebut, jika tak ada maka kakeknya, lalu kakaknya, dan seterusnya sebagaimana perincian dalam pelajaran fiqih.

Mengapa anak perempuan yang hendak menikah harus meminta persetujuan ayahnya tersebut ketika ingin menikah? Jawabannya, di antara hikmahnya karena penilaian sang ayah yang cenderung lebih bijak dibanding penilaian anak gadis itu sendiri. Secara umum, laki-laki cenderung bisa lebih bijak dengan pertimbangan-pertimbangan logisnya untuk memutuskan anaknya hendak menikah dengan laki-laki siapa. Apalagi yang mengetahui benar bagaimana karakter seorang laki-laki adalah sesama laki-laki.

Berbeda dengan perempuan. Seorang perempuan gadis yang diberi hak untuk memilih sendiri dikhawatirkan didominasi oleh perasaannya semata. Perempuan itu sangat mudah takluk oleh laki-laki, perasaannya mudah tersentuh apabila didekati. Diberikan hadiah, dikirimkan pesan-pesan romantis, tampak baginya status-status facebook yang religi, ditambah modal wajah yang menarik dengan jenggot tipisnya, maka langsung saja gadis tersebut klepek-klepek. Padahal mungkin saja itu tipuan, gimmick-gimmick palsu untuk menarik sang gadis yang diincar masuk dalam perangkapnya.

Adapun penilaian ayahnya, sebagai laki-laki dia akan lebih mengedepankan logika dan pertimbangan jangka panjang. Dia akan melihat apakah betul keseharian pemuda tersebut seperti yang tampak di mata anaknya, dari agamanya, akhlaknya, sikap tanggung jawabnya, siap bekerja keras, dan bermental tangguh. Itulah mengapa, peran seorang ayah ataupun keluarga laki-laki seorang gadis sangat dibutuhkan ketika dia hendak mencari jodoh.

Oleh karena itu, sejak zaman dahulu para sahabat Nabi terbiasa berinisiatif mencarikan jodoh untuk anak gadisnya, demi mendapatkan pendamping yang terbaik untuk anaknya tersebut. Seperti kisah yang masyhur tentang Umar bin Khattab bagaimana ia menawarkan Hafshah kepada lelaki shalih sekelas Utsman bin Affan dan Abu Bakar Ash-Shiddiq radhiyallahu ‘anhum, meskipun pada akhirnya Hafshah bersama dengan lelaki yang lebih shalih yaitu Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam sendiri.


Asuhan Ustadz dr. Raehanul Bahraen, M.Sc., Sp.PK.

sumber : https://muslimafiyah.com/mengapa-wali-nikah-mesti-laki-laki.html

Syirik adalah Kezaliman Terbesar

Saudaraku seiman yang semoga dirahmati Allah Ta’ala, mari kita renungkan, apabila ada seseorang yang menzalimi ibu Anda, orang tersebut adalah orang yang baik akhlaknya di masyarakat, muamalahnya bagus, tetapi dia hanya zalim kepada ibu anda saja. Bagaimana penilaian Anda terhadap orang tersebut? Tentu saja, Anda akan menilai orang tersebut buruk dan jelek, meskipun dia baik ke semua orang, kecuali kepada ibu Anda saja.

Nah, demikianlah orang yang melakukan kesyirikan kepada Allah Ta’ala, melakukan berbagai macam pelanggaran tauhid serta tidak menunaikan hak Allah Ta’ala di muka bumi, bahkan tidak beriman kepada Allah Ta’ala alias kafir. Meskipun dia baik ke semua orang, tetapi dia telah melakukan hal buruk kepada Allah Ta’ala karena telah melakukan kezaliman terbesar, yaitu kesyirikan.

Allah Ta’ala berfirman bahwa dosa syirik adalah dosa dan kezaliman terbesar,

وَإِذْ قَالَ لُقْمَانُ لِابْنِهِ وَهُوَ يَعِظُهُ يَا بُنَيَّ لَا تُشْرِكْ بِاللَّهِ إِنَّ الشِّرْكَ لَظُلْمٌ عَظِيمٌ

“Dan (ingatlah) ketika Luqman berkata kepada anaknya, di waktu ia memberi pelajaran kepadanya, ‘Hai anakku, janganlah kamu mempersekutukan Allah, sesungguhnya mempersekutukan (Allah) adalah benar-benar kezaliman yang besar’.” (QS. Luqman: 13)

Maksud dari kezaliman yang besar adalah kezaliman yang paling zalim, yaitu syirik. Ibnu Katsir rahimahullah menjelaskan,

أي : هو أعظم الظلم

“Yaitu (syirik adalah) kezaliman yang paling besar.” (Tafsir Ibnu Katsir)

Dalam berbagai nash (dalil tegas) disebutkan dosa kesyirikan adalah dosa dan kezaliman yang terbesar.

Allah Ta’ala berfirman,

وَمَنْ يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَقَدِ افْتَرَى إِثْمًا عَظِيمًا

“Barangsiapa yang mempersekutukan Allah, maka sungguh ia telah berbuat dosa yang besar.” (QS. An-Nisa’: 48)

Meskipun mereka (orang kafir) adalah orang yang baik akhlaknya dan bagus muamalahnya, akan tetapi Allah Ta’ala menyebutkan mereka adalah seburuk-buruk makhluk.

Allah Ta’ala berfirman,

إِنَّ الَّذِينَ كَفَرُوا مِنْ أَهْلِ الْكِتَابِ وَالْمُشْرِكِينَ فِي نَارِ جَهَنَّمَ خَالِدِينَ فِيهَا أُولَئِكَ هُمْ شَرُّ الْبَرِيَّةِ

“Sesungguhnya orang-orang yang kafir, yakni Ahli Kitab dan orang-orang yang musyrik, (akan masuk) ke neraka Jahannam; mereka kekal di dalamnya. Mereka itu adalah seburuk-buruk makhluk.” (QS. Al-Bayyinah: 6)

Walau mereka seburuk-buruk makhluk, tentu kita tidak boleh menzalimi mereka, tetap bergaul dan bermuamalah yang baik selama mereka tidak mengganggu kita dan memerangi Islam.

Mungkin muncul pertanyaan, “Mengapa ada orang kafir yang baik akhlaknya dan sering melakukan kegiatan sosial membantu sesama, lalu mati dalam keadaan kafir dan tidak beriman, lalu Allah memasukkan dia ke dalam neraka? Sepertinya tidak adil.”

Jawabannya:

Ini bahkan keadilan, karena dia telah zalim dan melakukan kesyirikan kepada Allah Ta’ala. Dia baik kepada manusia tetapi tidak baik terhadap penciptanya yang telah memberikan kehidupan, rezeki, dan segalanya kepadanya. Demikian juga bisa kita buat permisalan, apabila ada orang yang tidak daftar sekolah, dia ikut semua pelajaran dengan baik, apakah dia dapat ijazah? Tentu tidak, demikian juga orang kafir yang tidak beriman.

Demikian, semoga bermanfaat.

***

@ Lombok, Pulau Seribu Masjid

Penyusun: Raehanul Bahraen

Sumber: https://muslim.or.id/59058-syirik-adalah-kezaliman-terbesar.html
Copyright © 2024 muslim.or.id

Apabila Belum Mampu Haji, Usahakan Segera Umrah

Kesempatan umrah lebih mudah daripada ibadah haji. Ibadah haji membutuhkan dana yang lebih besar dan kesempatan antrian pun juga cukup lama, sedangkan ibadah umrah bisa dilakukan kapan saja dan dana yang dibutuhkan lebih sedikit. Sebagian kaum muslimin menyangka bahwa mereka harus melakukan haji dahulu baru bisa umrah, sehingga mereka menunda keberangkatan ke tanah suci dan mengunjungi ka’bah baitullah. Akibatnya sebagian dari mereka sampai akhir hayatnya tidak pernah mengunjungi tanah suci sekalipun baik itu umrah maupun haji.

Hendaknya kaum muslimin bersemangat dan bersegera mengunjungi baitullah dengan melakukan umrah secepat mungkin apabila mampu. Ketika melakukan umrah di tanah suci dan tempat yang mustajab berdoa kepada Allah agar dimudahkan segera untuk menunaikan ibadah haji.

Sebagaimana kita ketahui bahwa haji hukumnya wajib sekali seumur hidup bagi yang mampu atau yang disebut dengan “hajjatul Islam”. Sebagaimana firman Allah,

Allah Ta’ala berfirman,

وَلِلَّهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيلًا وَمَنْ كَفَرَ فَإِنَّ اللَّهَ غَنِيٌّ عَنِ الْعَالَمِينَ 

 “Mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah; Barangsiapa mengingkari (kewajiban haji), maka sesungguhnya Allah Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu) dari semesta alam”. (Ali Imran: 97)

Ibnu Katsir rahimahullah berkata:

هذه آية وُجُوب الحج عند الجمهور

“Ini adalah ayat yang menunjukkan wajibnya haji menurut pendapat Jumhur ulama” [Tafsir Ibnu Katsir 2/81] 

Mengenai kewajiban umrah, memang ada dua pendapat ulama:

[1] hukumnya wajib sekali seumur hidup bagi yang mampu

[2] hukumnya sunnah/mustahab

Dalam hal ini kami mengikuti pendapat bahwa “umrah wajib sekali seumur hidup” bagi yang mampu dengan beberapa dalil berikut.

Firman Allah Ta’ala,

وَأَتِمُّواْ الْحَجَّ وَالْعُمْرَةَ لِلّهِ

“Dan sempurnakanlah ibadah haji dan ‘umrah karena Allah.” (QS. Al Baqarah: 196). 

Pada ayat ini, haji dan umrah disebut secara bergandengan menunjukkan kesatuan yang wajib. Dalil lainnya bahwa wanita diperintahkan wajib berjihad, yaitu dengan haji dan umrah. Jika wanita saja wajib maka bagaimana dengan laki-laki.

وبحديث عائشة رضي الله تعالى عنها قالت : « قلت : يا رسول اللّه هل على النّساء جهاد ؟ قال : نعم ، عليهنّ جهاد لا قتال فيه : الحجّ والعمرة »

Dengan hadits ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata, “Wahai Rasulullah, apakah wanita juga wajib berjihad?” Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Iya. Dia wajib berjihad tanpa ada peperangan di dalamnya, yaitu dengan haji dan ‘umrah” [HR. Ibnu Majah].

Demikian juga perkataan Abdullah bin Umar

لَيْسَ أَحَدٌ إِلَّا وَعَلَيْهِ حَجَّةٌ، وَعُمْرَةٌ

“Tidak ada seorang pun melainkan wajib baginya berhaji dan melaksanakan umrah.” [HR. Bukhari]

Para ulama juga berpendapat demikian, semisal syaikh Abdul Aziz Bin Baz, beliau berkata:

الصواب أن العمرة واجبة مرة في العمر كالحج 

“Yang benar adalah umrah hukumnya wajib sekali seumur hidup sebagaimana haji.” [Majmu’ Fatwa Syaikh bin Baz]

Demikian juga syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin berkata,

اختلف العلماء في العمرة ، هل هي واجبة أو سنة ؟ والذي يظهر أنها واجبة اهـ .

“Ulama berbeda pendapat mengenai hukum umrah, apakah wajib atau sunnah, pendapat yang kuat adalah wajib.” [Asy-Syarhul Mumti’ 9/7]

Semoga kita semua dimudahkan untuk segera berhaji dan umrah

@ Lombok, Pulau Seribu Masjid

Penyusun: Raehanul Bahraen

Sumber: https://muslim.or.id/50504-apabila-belum-mampu-haji-usahakan-segera-umrah.html
Copyright © 2024 muslim.or.id