Sunnah Berbincang-Bincang Ketika Makan, Bukan Harus Diam ketika Makan

Mungkin dahulunya, ada dari kita yang pernah mendapat nasehat “kalau makan harus diam”, atau ada dari kita yang pernah belajar “table manner” yaitu makan dengan aturan yang cukup rumit dan tidak boleh ribut.

Islam agama yang indah, mengajarkan kemudahan dan paling sesuai dengan fitrah manusia yaitu disunnahkan berbincang-bincang/ ngobrol ketika makan bersama. Hal ini membuat suasana makan lebih nyaman dan lebih akrab
Dalam berapa hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berbincang-bincang sambil makan.
Dari Abu Hurairah radhiallahu’anhu ,


ﺃُﺗِﻲَ ﺭَﺳُﻮﻝُ ﺍﻟﻠَّﻪِ ﺻَﻠَّﻰ ﺍﻟﻠَّﻪُ ﻋَﻠَﻴْﻪِ ﻭَﺳَﻠَّﻢَ ﻳَﻮْﻣًﺎ ﺑِﻠَﺤْﻢٍ ، ﻓَﺮُﻓِﻊَ ﺇِﻟَﻴْﻪِ ﺍﻟﺬِّﺭَﺍﻉُ ، ﻭَﻛَﺎﻧَﺖْ ﺗُﻌْﺠِﺒُﻪُ ، ﻓَﻨَﻬَﺲَ ﻣِﻨْﻬَﺎ ﻧَﻬْﺴَﺔً ﻓَﻘَﺎﻝَ : ‏( ﺃَﻧَﺎ ﺳَﻴِّﺪُ ﺍﻟﻨَّﺎﺱِ ﻳَﻮْﻡَ ﺍﻟْﻘِﻴَﺎﻣَﺔِ ، ﻭَﻫَﻞْ ﺗَﺪْﺭُﻭﻥَ ﺑِﻢَ ﺫَﺍﻙَ … ‏) ﺛﻢ ﺫﻛﺮ ﺣﺪﻳﺚ ﺍﻟﺸﻔﺎﻋﺔ ﺍﻟﻄﻮﻳﻞ .


“Suatu hari dihidangkan beberapa daging untuk Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam . Lalu ditawarkan kepada beliau kaki depan (hewan), bagian yang beliau suka. Beliaupun menggigitnya dengan satu gigitan kemudian bersabda,

“Sesungguhnya aku adalah penghulu seluruh manusia di hari kiamat kelak. Tidakkah kalian tahu mengapa demikian?” Kemudian beliau menyebutkan hadis yang panjang tentang syafa’at. (HR. Bukhari No. 3340 dan Muslim194)
Demimian juga hadits, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya kepada keluarganya tentang lauk yang tersedia. Keluarga beliau menjawab:


ﻣَﺎ ﻋِﻨْﺪَﻧَﺎ ﺇِﻟَّﺎ ﺧَﻞٌّ ﻓَﺪَﻋَﺎ ﺑِﻪِ ﻓَﺠَﻌَﻞَ ﻳَﺄْﻛُﻞُ ﺑِﻪِ ﻭَﻳَﻘُﻮﻝُ


“Kami tidak mempunyai apa-apa kecuali cuka,” maka beliau meminta untuk disediakan dan mulai menyantapnya. Lantas berkata:


ﻧِﻌْﻢَ ﺍﻟْﺄُﺩُﻡُ ﺍﻟْﺨَﻞُّ ﻧِﻌْﻢَ ﺍﻟْﺄُﺩُﻡُ ﺍﻟْﺨَﻞُّ


“Sebaik-baik lauk adalah cuka. Sebaik-baik lauk adalah cuka”. [HR Muslim].
An-Nawawi menjelaskan berdasarkan hadits ini, terdapat sunnah berbincang-bincang ketika makan. Beliau berkata:


 ﻭَﻓِﻴﻪِ ﺍِﺳْﺘِﺤْﺒَﺎﺏ ﺍﻟْﺤَﺪِﻳﺚ ﻋَﻠَﻰ ﺍﻟْﺄَﻛْﻞ ﺗَﺄْﻧِﻴﺴًﺎ ﻟِﻠْﺂﻛِﻠِﻴﻦَ .” ﺍﻧﺘﻬﻰ ﻣﻦ ” ﺷﺮﺡ ﺻﺤﻴﺢ ﻣﺴﻠﻢ )” 14/7 ‏) .


“Hadits ini menunjukkan anjuran berbincang-bincang ketika makan, agar lebih menyenangkan”. (Syarh Shahih Muslim 7/14)
Demikian juga penjelasan Ibnul Qayyim, beliau berkata:


ﻭﻛﺎﻥ ﻳﺘﺤﺪﺙ ﻋﻠﻰ ﻃﻌﺎﻣﻪ ﻛﻤﺎ ﺗﻘﺪﻡ ﻓﻲ ﺣﺪﻳﺚ ﺍﻟﺨﻞ


“Nabi shallalllahu ‘alaihi wa sallam berbincang-bincang ketika makan sebagaimana pada hadits tentang cuka”. (Zadul Ma’ad 2/366)
Agama Islam adalah agama yang indah dan sesuai dengan fitrah manusia. Mari kita pelajari agama kita yang mulia dan  sempurna ini.
@Rumah Mertua Tercinta, Perum PTSC Cileungsi, Bogor
Penyusun: Raehanul Bahraen

sumber : https://muslimafiyah.com/sunnah-berbincang-bincang-ketika-makan-bukan-harus-diam-ketika-makan.html

Hanya Boleh Hasad pada Dua Orang

Segala puji bagi Allah, shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya. Iri, dengki atau hasad –istilah yang hampir sama- berarti menginginkan hilangnya nikmat dari orang lain. Asal sekedar benci orang lain mendapatkan nikmat itu sudah dinamakan hasad, itulah iri. Kata Ibnu Taimiyah, “Hasad adalah sekedar benci dan tidak suka terhadap kebaikan yang ada pada orang lain yang ia lihat.”[1] Hasad seperti inilah yang tercela. Adapun ingin agar semisal dengan orang lain, namun tidak menginginkan nikmat orang lain hilang, maka ini tidak mengapa. Hasad model kedua ini disebut oleh para ulama dengan ghibthoh. Yang tercela adalah hasad model pertama tadi. Bagaimanakah bentuk ghibtoh atau iri yang dibolehkan? Simak dalam tulisan sederhana berikut ini.

Dari ‘Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لاَ حَسَدَ إِلاَّ فِى اثْنَتَيْنِ رَجُلٌ آتَاهُ اللَّهُ مَالاً فَسُلِّطَ عَلَى هَلَكَتِهِ فِى الْحَقِّ ، وَرَجُلٌ آتَاهُ اللَّهُ الْحِكْمَةَ ، فَهْوَ يَقْضِى بِهَا وَيُعَلِّمُهَا

“Tidak boleh hasad (ghibtoh) kecuali pada dua orang, yaitu orang yang Allah anugerahkan padanya harta lalu ia infakkan pada jalan kebaikan dan orang yang Allah beri karunia ilmu (Al Qur’an dan As Sunnah), ia menunaikan dan mengajarkannya.”[2]

Daftar Isi tutup

  1. Tentang Ghibtoh
  2. Pengertian Hikmah
  3. Faedah Lain
    Tentang Ghibtoh
    Ibnu Baththol rahimahullah mengatakan, “Hasad yang dimaksud di sini adalah hasad yang dibolehkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan bukan hasad yang tercela.”[3] Ibnu Baththol mengatakan pula, “Inilah yang dimaksud dengan judul bab yang dibawakan oleh Imam Bukhari yaitu “Bab Ghibthoh dalam Ilmu dan Hikmah”. Karena siapa saja yang berada dalam kondisi seperti ini (memiliki harta lalu dimanfaatkan dalam jalan kebaikan dan ilmu yang dimanfaatkan pula, pen), maka seharusnya seseorang ghibthoh (berniat untuk mendapatkan nikmat seperti itu) dan berlomba-lomba dalam kebaikan tersebut.“[4]

Ibnu Hajar Al Asqolani rahimahullah menjelaskan, “Yang dimaksud hadits di atas adalah tidak ada keringanan pada hasad kecuali pada dua hal atau maksudnya pula adalah tidak ada hasad yang baik (jika memang benar ada hasad yang baik). Disebut hasad di sini dengan maksud hiperbolis, yaitu untuk memotivasi seseorang untuk meraih dua hal tersebut. Sebagaimana seseorang katakan bahwa hal ini tidak bisa digapai kecuali dengan jalan yang keliru sekali pun. Dimotivasi seperti ini karena adanya keutamaan jika seseorang menggapai dua hal tersebut. Jika jalan yang keliru saja ditempuh, bagaimana lagi jika jalan yang terpuji yang diambil dan mungkin tercapai. Intinya masalah ghibtoh ini sejenis dengan firman Allah,

فَاسْتَبِقُوا الْخَيْرَات

“Berlomba-lombalah dalam kebaikan.”[5] Karena musobaqoh yang dimaksudkan dalam ayat ini adalah berlomba-lomba dalam kebaikan, siapakah nantinya yang terdepan.

An Nawawi rahimahullah menjelaskan, “Para ulama membagi hasad menjadi dua macam, yaitu hasad hakiki dan hasad majazi. Hasad hakiki adalah seseorang berharap nikmat orang lain hilang. Hasad seperti ini diharamkan berdasarkan kata sepakat para ulama (baca: ijma’) dan adanya dalil tegas yang menjelaskan hal ini. Adapun hasad majazi, yang dimaksudkan adalah ghibthoh. Ghibthoh adalah berangan-angan agar mendapatkan nikmat seperti yang ada pada orang lain tanpa mengharapkan nikmat tersebut hilang. Jika ghibthoh ini dalam hal dunia, maka itu dibolehkan. Jika ghibthoh ini dalam hal ketaatan, maka itu dianjurkan.

Sedangkan maksud dari hadits di atas adalah tidak ada ghibtoh (hasad yang disukai) kecuali pada dua hal atau yang semakna dengan itu.”[6]

Pengertian Hikmah
Yang dimaksud dengan hikmah (sebagaimana ada dalam lafazh hadits), ada beberapa pengertian:

Al Qur’an[7].
As Sunnah.
Al Qur’an dan As Sunnah. Sedangkan yang dimaksud “fiqh fid diin”, paham agama adalah memahami nasikh, mansukh, muhkam dan mutasyabih.
Lurus dalam perkataan dan perbuatan.
Peringatan (nasehat) dari Al Qur’an.
Memahami dan mengilmui.
Kenabian.
Segala hal yang menghalangi dari hal yang jelek.
Segala hal yang menghalangi dari kebodohan.[8]
Faedah Lain
Ada faedah lain dari hadits di atas:

Pertama: Mulianya mempelajari ilmu syar’i (ilmu agama), menempuh berbagai cara untuk memahaminya, juga keutamaan mengajarkannya pada orang lain dalam rangka mengharapkan wajah Allah. Inilah yang menyebabkan seseorang boleh iri (ghibtoh) padanya, artinya ingin seperti itu.

Kedua: Keutamaan berinfak dari usaha yang halal pada berbagai jalan kebaikan. Contohnya di sini adalah infak untuk pembangunan masjid, madrasah, pencetakan kitab ilmu (seperti kitab tauhid, fiqh, tafsir, dan bantahan untuk hali bid’ah, kitab bahasa Arab), dan jalan kebaikan lainnya.

Ketiga: Dalam lafazh hadits “آتاه الله مالاً”, seseorang yang Allah beri karunia harta, maka ini menunjukkan bahwa harta itu sebenarnya datang dari Allah. Allah mengkaruniakan harta tersebut pada siapa saja yang Allah kehendaki. Allah pun tidak memberikannya pada seseorang sesuai dengan kehendaknya. Barangsiapa yang Allah beri karunia harta, maka hendaklah ia bersyukur dengan menuniakan hak Allah. Janganlah ia gunakan nikmat harta tersebut untuk bermaksiat. Sedangkan orang yang disempitkan dalam masalah harta, hendaklah ia bersabar dan tetap menempuh jalan rizki yang Allah halalkan. Janganlah sampai ia malah menempuh jalan yang Allah haramkan karena kesulitan finansial yang ia hadapi.

Keempat: Dalam lafazh hadits “ورجل آتاه الله الحكمة”, seseorang yang Allah beri karunia ilmu, ini menunjukkan bahwa ilmu adalah cahaya dari Allah yang Allah beri kepada siapa saja yang Allah kehendaki. Akan tetapi ilmu itu diperoleh dengan dicari, perlu ada kesungguhan dalam menghafal, memahami, mengulang dan menyampaikannya pada yang lain. Cahaya ilmu ini diperoleh dengan kesungguhan berharap dan meminta pada Allah sebagaimana Allah Ta’ala berfirman,

وَقُلْ رَبِّ زِدْنِي عِلْمًا

“Katakanlah: Ya Rabbku, berikanlah padaku ilmu.”[9] Disebutkan dalam hadits,

إِنَّمَا الْعِلْمُ بِالتَّعَلُّمِ

“Ilmu itu diperoleh dengan belajar.”[10]

Kelima: Kenikmatan dunia yang begitu melimpah bukanlah hal yang patut seseorang ghibtoh (berlomba-lomba untuk memperolehnya) kecuali jika ada maksud untuk amal kebaikan. Namun hal ini berbalik dengan kelakuan kebanyakan orang, mereka malah senangnya berlomba-lomba untuk memperoleh dunia. Tidak ada rasa keinginan dari mereka untuk memperoleh ilmu dan iman dari para ulama (orang yang berilmu).

Keenam: Ilmu yang bermanfaat adalah ilmu yang diamalkan dan diajarkan pada yang lain. Sedangkan ilmu yang hanya dipelajari saja tanpa diamalkan adalah ilmu yang hanya jadi petaka untuknya, wal ‘iyadzu billah.

Ketujuh: Harta yang bermanfaat bagi pemiliknya adalah harta yang diperoleh dengan jalan yang halal, lalu disalurkan pada nafkahh yang wajib untuk diri dan keluarga secara ma’ruf (wajar). Harta itu pun disalurkan untuk zakat yang wajib dan sedekah kepada fakir miskin, juga disalurkan untuk menyambung hubungan kerabat.[11]

Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat.

Riyadh-KSA, 21 Rabi’ul Awwal 1432 H (24/02/2011)


[1] Amrodhul Qulub wa Syifauha, Ahmad bin Abdul Halim Al Haroni Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, hal. 31, Dar Al Imam Ahmad, cetakan pertama, 1424 H

[2] HR. Bukhari no. 73 dan Muslim no. 816

[3] Syarh Al Bukhori, Ibnu Baththol, Asy Syamilah, 1/153

[4] Idem

[5] QS. Al Baqarah: 148.

[6] Syarh Shahih Muslim bin Al Hajjaj, Yahya bin Syarf An Nawawi, Dar Ihya’, Beirut, 1392, 6/97

[7] Sebagaimana terdapat pada riwayat lain dari hadits di atas.

[8] Disebutkan oleh Syaikh Musthofa Al ‘Adawi dalam Fiqh Al Hasad, terbitan Dar As Sunnah, hal. 18-19.

[9] QS. Thaha: 114

[10] Disebutkan oleh Al Bukhari secara mu’allaq (tanpa sanad), lalu Abu Bakr bin Abi ‘Ashim menyambungkannya (mawshul).

[11] Faedah ini diperoleh dari tulisan Syaikh ‘Ali bin Yahya Al Haddadi tentang hadits fadhilah ‘amal dalam shahihain yang beliau kumpulkan dan beliau beri komentar. Lihat di sini.

Sumber https://rumaysho.com/1586-hanya-boleh-hasad-pada-dua-orang.html

Orang Tua Juga Mengangkat Derajat Anaknya Di Akhirat Kelak

Selama ini kita mengetahui bahwa anak bisa mengangkat derajat orang tua kelak di akhirat. Orang tuapun bisa juga mengangkat derajat anaknya di akhirat kelak.

Dari said bin Jubair dari Ibnu ‘Abbas berkata,

إن الله ليرفع ذرية المؤمن إليه في درجته و إن كانوا دونه في العمل ، لتقر بهم عينه ، ثم قرأ *( و الذين آمنوا و اتبعتهم ذريتهم بإيمان ) الآية ، ثم قال : و ما نقصنا الآباء بما أعطينا البنين “

“Allah mengangkat derajat anak cucu seorang mukmin setara dengannya, meskipun amal perbuatan anak cucunya di bawahnya, agar kedua orangtuanya tenang dan bahagia. Kemudian beliau membaca firman Allah yang artinya, “Dan orang-orang yang beriman, dan yang anak cucu mereka mengikuti mereka dalam keimanan.” ( Ath Thuur : 21) kemudian beliau berkata: dan kami tidak mengurangi dari bapak-bapak mereka apa yang kami berikan kepada anak mereka.”[1]

Syaikh Al-Albani rahimahullahu berkata,

قلت : و لا شك في ذلك ، و لكن من الممكن أن يقال : إن الموقوف في حكم المرفوع ، لأنه لا يقال بمجرد الرأي ، بل هو ظاهر الآية المذكورة …فهو صحيح الإسناد

“Tidak diragukan lagi mengenai hal tersebut, akan tetapi mungkin bisa dikatakan hadits ini mauquf [perkataan sahabat] sengan status hukum marfu’ [Sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam]. Karena tidak dikatakan semata-mata ra’yu [pendapat Ibnu Abbas], bahkan ini adalah dhazir ayat yang disebutkan… dan sanadnya shahih.”[2]

Dalam Tafsir Jalalain dijelaskan,

{ألحقنا بهم ذرياتهم} المذكورين في الجنة فيكونون في درجتهم وإن لم يعملوا تكرمة للآباء باجتماع الأولاد إليهم

“Maksud dari “Kami hubungkan anak cucu mereka dengan mereka” yaitu, anak-cucu mereka kelak di surga, sehingga jadilah anak-cucu mereka sama derajatnya dengan mereka walaupun anak-cucu mereka tidak beramal seperti mereka, sebagai penghormatan terhadap bapak-bapak mereka agar bisa berkumpul dengan anak-cucu mereka [di surga kelak].”[3]

Syaikh Abdurrahman bin Nashir As-Sa’diy rahimahullahu berkata,

فهؤلاء المذكورون، يلحقهم الله بمنازل آبائهم في الجنة وإن لم يبلغوها، جزاء لآبائهم، وزيادة في ثوابهم، ومع ذلك، لا ينقص الله الآباء من أعمالهم شيئا

Mereka yang disebut ini [anak-keturunan], maka Allah akan mengikutsertakan mereka dalam kedudukan orang tua/kakek-buyut mereka di surga walaupun mereka sebenarnya tidak mencapainya [kedudukan anak lebih rendah dari orang tua –pent], sebagai balasan bagi orang tua mereka dan tambahan bagi pahala mereka. akan tetapi dengan hal ini, Allah tidak mengurangi pahala orang tua mereka sedikitpun.”[4]

Berkata Ibnu Katsir rahimahullahu,

هذا فضله تعالى على الأبناء ببركة عمل الآباء، وأما فضله على الآباء ببركة دعاء الأبناء

“Ini adalah keutamaan dari Allah Ta’ala kepada anak-keturunan karena berkah dari amal apak-bapak mereka, adapun keutamaan dari Allah kepada bapak-bapak mereka adalah kerena berkah doa anak-anak mereka.”[5]

Disempurnakan di Lombok, pulau seribu masjid

13 Rajab 1433 H, Bertepatan  3 Juni 2012

Penyusun: Raehanul Bahraen


[1] As-Silsilah Ash-Shahihah no.2490 5/495, Al-Maktabah As-Syamilah)

[2] idem

[3] Tafsir Jalalain hal. 535, Darus Salam, Riyadh, cet.II, 1422 H

[4] Taisir Karimir rahmah hal  780, Dar Ibnu Hazm, Beirut, cet.I, 1424 H

[5] Tafsir Ibnu Katsir 7/433, Darut Thayyibah, cet.II, 1420 H, Syamilah

sumber : https://muslimafiyah.com/orang-tua-juga-mengangkat-derajat-anaknya-di-akhirat-kelak.html#_ftn1

Makan Berlebihan Sumber Utama Penyakit

Di zaman modern ini, pola makan bisa jadi tidak terkendali. Banyaknya makanan dan minuman siap saji dengan kalori dan gula yang tinggi menyebabkan munculnya penyakit. Kemudahan mendapatkan makanan dan minuman siap saji, jajan dan kue sebagai cemilan setiap saat juga menjadi pola hidup zaman modern. Tentunya manusia yang sangat minim bergerak karena dimanjakan oleh teknologi juga mendukung berbagai penyakit muncul dengan mudah.

Dalam ajaran Islam yang mulia, manusia diperintahkan oleh Allah agar makan secukupnya saja dan tidak berlebihan.

Allah berfirman,

وَكُلُوا وَاشْرَبُوا وَلَا تُسْرِفُوٓا

“Makan dan minumlah, tetapi jangan berlebihan.” (QS. Al-A’raf: 31)

Ibnu Katsir menjelaskan tafsir ayat ini,

قال بعض السلف : جمع الله الطب كله في نصف آية : ( وكلوا واشربوا ولا تسرفوا )

“Sebagian salaf berkata bahwa Allah telah mengumpulkan semua ilmu kedokteran pada setengah ayat ini.” [1]

Bahkan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menjelaskan bahwa perut manusia adalah wadah yang paling buruk yang selalu diisi.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

ما ملأ آدميٌّ وعاءً شرًّا من بطن، بحسب ابن آدم أكلات يُقمن صلبَه، فإن كان لا محالة، فثُلثٌ لطعامه، وثلثٌ لشرابه، وثلثٌ لنفَسِه

“Tidaklah anak Adam memenuhi wadah yang lebih buruk dari perut. Cukuplah bagi anak Adam memakan beberapa suapan untuk menegakkan punggungnya. Namun jika ia harus (melebihkannya), hendaknya sepertiga perutnya (diisi) untuk makanan, sepertiga untuk minuman dan sepertiga lagi untuk bernafas” [2]

Maksudnya, perut yang penuh dengan makanan bisa merusak tubuh. Syaikh Muhammad Al-Mubarakfury menjelaskan,

ﻭﺍﻣﺘﻼﺅﻩ ﻳﻔﻀﻲ ﺇﻟﻰ ﺍﻟﻔﺴﺎﺩ ﻓﻲ ﺍﻟﺪﻳﻦ ﻭﺍﻟﺪﻧﻴا

“Penuhnya perut (dengan makanan) bisa menyebabkan kerusakan agama dan dunia (tubuhnya)” [3]

Imam Asy-Syafi’i rahimahullah menjelaskan bahaya kekenyangan karena penuhnya perut dengan makanan, beliau berkata,

لان الشبع يثقل البدن، ويقسي القلب، ويزيل الفطنة، ويجلب النوم، ويضعف عن العبادة

“Kekenyangan membuat badan menjadi berat, hati menjadi keras, menghilangkan kecerdasan, membuat sering tidur dan lemah untuk beribadah.” [4]

Jika sampai full kekenyangan yang membuat tubuh malas dan terlalu sering kekenyangan, maka hukumnya bisa menjadi haram. Ibnu Hajar Al-Asqalani rahimahullah menjelaskan,

وما جاء من النهي عنه محمول على الشبع الذي يثقل المعدة ويثبط صاحبه عن القيام للعبادة ويفضي إلى البطر والأشر والنوم والكسل وقد تنتهي كراهته إلى التحريم بحسب ما يترتب عليه من المفسدة

“Larangan kekenyangan dimaksudkan pada kekenyangan yang membuat perut penuh dan membuat orangnya berat untuk melaksanakan ibadah dan membuat angkuh, bernafsu, banyak tidur dan malas. Hukumnya dapat berubah dari makruh menjadi haram sesuai dengan dampak buruk yang ditimbulkan (misalnya membahayakan kesehatan, pent).” [5]

Demikian semoga bermanfaat

@ Kereta Api perjalanan Cileungsi – Yogyakarta

Penulis: dr. Raehanul Bahraen
Artikel: Muslim.or.id

Catatan kaki:

[1] Tafsir Ibnu Katsir 3/384, Dar Thaybah

[2] HR At-Tirmidzi (2380), Ibnu Majah (3349), Ahmad (4/132), dan lain-lain. Hadits ini dinilai shahiholeh Al-Albani dalam As-Silsilah Ash-Shahihah (2265)

[3] Tuhfatul Ahwadzi, Cet Darul Kutub Al-‘Ilmiyyah

[4] Siyar A’lam An-Nubala 8/248, Darul Hadits, Koiro, 1427 H, Asy-Syamilah

[5] Fathul Bari 9/528, Darul Ma’rifah, Beirut, 1379 H, Asy-Syamilah


Sumber: https://muslim.or.id/35855-makan-berlebihan-sumber-utama-penyakit.html

Rezeki Lancar Karena Membiayai Penuntut Ilmu Agama

Tidak semua dari kita jalan jihad dan memperjuangkan agama Islam dengan menjadi ustadz/ulama yang mendalami agama. Karena bisa jadi kita tidak dikarunia oleh Allah kelebihan dalam berfikir, mendalami dan menghapal berbagai ilmu agama. Sebaliknya ada yang dikaruniai oleh Allah kemampaun mencari rezeki, berbisnis dan mengelola keuangan. Sebagaimana para sahabat tidak semua menjadi ulama, akan tetapi ada yang memperjuangkan Islam dan dakwah dengan menjaga perbatasan (ribath) seperti Bilal bin Rabah, ada yang menjadi saudagar kaya yang sangat darmawan seperti Usman bin Affan dan Abdurrahman bin Auf dan ada juga yang menjadi ulama seperti Ibnu Abbas, Ibnu umar dan Ibnu Mas’ud rahimahumullah.

Bagi yang memiliki kemampuan berbisnis maka ia bisa ikut memperjuangkan Islam dan dakwah dengan kelebihan harta mereka, salah satunya dengan memberikan beasiswa dan membiayai penuntut ilmu agama yang benar-benar punya semangat mempelajari ilmu agama akan tetapi mereka mendapati kesulitan biaya. Hal ini mempunyai beberapa keutamaan:

1.Mendapatkan juga pahala yang terus mengalir sampai hari kiamat (MLM pahala)

Karena yang membiayai penuntut ilmu belajar agama juga mempunyai peran. Ketika penuntut ilmu yang dibiayai mengajarkan ilmu kepada orang lain atau memberikan hidayah ilmu kepada orang lain, maka pahala mengalir juga kepada yang mengajarkan/ yang menunjukkan ketikayang diajarkan/ditunjukkan mempraktekan ilmu atau mengajarkan kepada yang lainnya.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

مَنْ دَلَّ عَلَى خَيْرٍ فَلَهُ مِثْلُ أَجْرِ فَاعِلِهِ

“Barangsiapa yang menunjukkan kepada sebuah kebaikan maka baginya seperti pahala pelakunya.”[1]
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berasabda,

مَنْ دَعَا إِلَى هُدًى كَانَ لَهُ مِنَ الأَجْرِ مِثْلُ أُجُورِ مَنْ تَبِعَهُ لاَ يَنْقُصُ ذَلِكَ مِنْ أُجُورِهِمْ شَيْئًا وَمَنْ دَعَا إِلَى ضَلاَلَةٍ كَانَ عَلَيْهِ مِنَ الإِثْمِ مِثْلُ آثَامِ مَنْ تَبِعَهُ لاَ يَنْقُصُ ذَلِكَ مِنْ آثَامِهِمْ شَيْئًا

“Barangsiapa yang menyeru kepada sebuah petunjuk maka baginya pahala seperti pahala-pahala orang-orang yang mengikutinya, hal tersebut tidak mengurangi akan pahala-pahala mereka sedikitpun dan barangsiapa yang menyeru kepada sebuah kesesatan maka atasnya dosa  seperti dosa-dosa yang mengikutinya, hal tersebut tidak mengurangi dari dosa-dosa mereka sedikitpun.” [2]

2.Rezeki Bisa menjadi lebih lancar

Inilah yang menjadi pembahasan kita, rezeki bisa lancar dengan membiayai seorang penuntut ilmu agama.

Dalam Sunan At-Tirmidzi dikisahkan,

كَانَ أَخَوَانِ عَلَى عَهْدِ رَسُوْلِ اللّهِ صَلَّى اللّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَأْتِى النَّبِيَّ صَلَّى اللّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَالْآخَرُ يَحْتَرِفُ، فَشَكَا الْمُحْتَرِفُ أَخَاهُ إِلىَ النَّبِيِّ صَلَّى اللّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ: لَعَلَّكَ تُرْزَقُ بِهِ

“Ada dua orang bersaudara di zaman Rasulullah shallalllahu ‘alaihi wa sallam, yang satu datang kepada Nabi shallalllahu ‘alaihi wa sallam (untuk belajar), sedangkan yang satunya lagi bekerja (menanggung nafkah saudaranya, pent). Maka orang yang bekerja ini mengeluhkan kepada Nabi shallalllahu ‘alaihi wa sallam tentang saudaranya. Beliau pun bersabda, “Bisa jadi kamu diberi rezeki karenanya (ia menuntut ilmu agama).”[3]

Syaikh Al-Mubarakfuri rahimahullah menjelaskan hadits,

لعلك ترزق به) بصيغة المجهول أي أرجو وأخاف أنك مرزوق ببركته لأنه مرزوق بحرفتك فلا تمنن عليه بصنعتك

“Sabda Beliau (لعلكترزقبه) dalam bentuk mahjul, artinya saya berharap atau saya takut bahwa engkau diberi rezeki karena barakahnya (saudaramu yang menuntut ilmu). Karena ia dapat rezeki dari usahamu, maka janganlah engkau mengungkit-ungkit apa yang engkau berikan kepadanya.”[4]

Berkata At-Thaibi,

ومعنى لعل في قوله لعلك يجوز أن يرجع إلى رسول الله صلى الله عليه وسلم فيفيد القطع والتوبيخ

“Makna kata “bisa jadi” (لعل) bisa kembalikan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka memberikan makna “penegasan/kepastian”  (pasti  rezekimu lancar karena saudaranya menuntut ilmu, pent) dan teguran (teguran karena mengadukan saudaranya yang menuntut ilmu, pent).”[5]

Dan jika kita membiayai penuntut ilmu yang memiliki semangat, akan tetapi ia miskin dan lemah,  tidak ada biaya untuk menuntut ilmu maka ini juga bisa menjadi sebab rezeki kita lancar.

Rasulullah shallalllahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

هَلْ تُنْصَرُونَ وَتُرْزَقُونَ إِلاَّ بِضُعَفَائِكُمْ

“Bukankah kamu ditolong dan diberi rezeki karena (berbuat ihsan) kepada kaum dhu’afa  (orang-orang lemah) di antara kamu.”[6]

Allah Akan mengganti dengan rezeki yang lebih baik

Jika kita membiayai penuntut ilmu agama, maka ini temasuk infak yang Allah akan ganti jika kita ikhlas.

Allah Ta’ala berfirman,

وَمَآأَنفَقْتُم مِّن شَىْءٍ فَهُوَ يُخْلِفُهُ وَهُوَ خَيْرُ الرَّازِقِينَ

“Dan apa saja yang kamu nafkahkan, maka Allah akan menggantinya dan Dia-lah pemberi rezeki yang sebaik-baiknya.” (Saba’: 39)

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

مَا مِنْ يَوْمٍ يُصْبِحُ الْعِبَادُ فِيْهِ إِلاَّ مَلَكَانِ يَنْزِلاَنِ ، فَيَقُوْلُ أَحَدَهُمَا : اللَّهُمَّ أَعطِ مُنْفِقاً خَلَفاً، وَيَقُولُ الآخَرُ : اللَّهُمَّ أَعْطِ مُمْسِكاً تَلَفاً

“Tidak ada satu hari pun, di mana seorang hamba melalui pagi harinya kecuali dua malaikat turun, yang satu berkata, “Ya Allah, berilah ganti kepada orang yang berinfak”, sedangkan malaikat yang satu lagi berkata, “Ya Allah, timpakanlah kerugian kepada orang yang bakhil.”[7]

Dan Beliau juga bersabda,

مَا نَقَصَتْ صَدَقَةٌ مِنْ مَالٍ وَمَا زَادَ اللَّهُ عَبْدًا بِعَفْوٍ إِلَّا عِزًّا وَمَا تَوَاضَعَ أَحَدٌ لِلَّهِ إِلَّا رَفَعَهُ اللَّهُ

“Sedekah tidaklah mengurangi harta, dan Allah tidaklah menambahkan hamba-Nya yang sering memaafkan kecuali kemuliaan. Demikian juga tidaklah seseorang bertawadhu’ karena Allah, kecuali Allah akan meninggikannya.”[8]

Oleh karena itu, bagi mereka yang bergelut dalam usaha dan bisnis hendaknya ikut serta dalam dakwah dan salah satunya adalah membiayai para penuntut ilmu yang bersemangat akan tetapi tidak mampu dalam pembiayaan. Bisa datang ke pondok pesantren dan mahad, kemudian menanyakan siapa-siapa saja mereka yang berhak mendapatkan pembiayaan. Semoga dengan hal ini usaha dan bisnis mereka semakin lancar dan penuh berkah. Amin

Semoga bermanfaat.

Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat, wa shallallahu ‘ala nabiyyina Muhammad wa ‘ala alihi wa shohbihi wa sallam.

@ Lab. Patologi Klinik RS Sardjito

9 Rabi’ul Awwal 1434 H

Penyusun: Raehanul Bahraen


[1] HR. Muslim

[2] HR. Muslim

[3] HR. At-Tirmidzi no. 2345, dishahihkan oleh syaikh Al-Albani

[4] Tauhfatul Ahwadzi 7/8, Darul Kutub Al-‘Ilmiyyah, Beirut, syamilah

[5] Idem

[6] HR. Bukhari

[7] HR. Bukhari dan Muslim

[8] HR. Muslim

sumber : https://muslimafiyah.com/rezeki-lancar-karena-membiayai-penuntut-ilmu-agama.html

Hidup Tak Sekedar Hidup!

Hidup bagi seorang muslim adalah sebuah perjalanan. Ia adalah sebuah perjalanan yang dimulai dari kelahirannya di dunia lalu berjalan menuju Rabbul ‘Alamin, guna mempertanggung-jawabkan amalannya sewaktu di dunia ini. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengabarkan hal ini dalam sabdanya,

كلّ الناسِ يغدو؛ فبائعٌ نَفسَه فمُعتِقها أو موبِقها

“Setiap hari semua orang melanjutkan perjalanan hidupnya, keluar mempertaruhkan dirinya, ada yang membebaskan dirinya dan ada pula yang mencelakakannya!” (Hadits Riwayat Imam Muslim).

Kehidupan seorang muslim yang baik amatlah jauh dari gaya hidup orang-orang yang tak beriman kepada Allah Ta’ala. Kehidupan seorang muslim adalah kehidupan yang bermutu tinggi. Hidup tak asal hidup. Kehidupannya memiliki arah dan tujuan yang jelas. Allah telah menetapkan tujuan hidup hamba-hamba-Nya yang beriman kepada-Nya. Tujuan hidup tersebut terkandung dalam dua firman Allah Ta’ala berikut ini:

1. Tujuan hidup pertama

Allah Ta’ala berfirman,

اللَّهُ الَّذِي خَلَقَ سَبْعَ سَمَاوَاتٍ وَمِنَ الْأَرْضِ مِثْلَهُنَّ يَتَنَزَّلُ الْأَمْرُ بَيْنَهُنَّ لِتَعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ عَلَىٰ كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ وَأَنَّ اللَّهَ قَدْ أَحَاطَ بِكُلِّ شَيْءٍ عِلْمًا

”Allah-lah yang menciptakan tujuh langit dan seperti itu pula bumi. Perintah Allah (berulangkali) turun pada keduanya, agar kalian mengetahui bahwasanya Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu dan sesungguhnya Allah, ilmu-Nya benar-benar meliputi segala sesuatu” (QS.Ath-Thalaaq: 12).

Pada ayat ini, Allah Ta’ala mengabarkan bahwa Dia menciptakan langit, bumi, dam apa yang ada di antara keduanya. Allah pun menurunkan perintah-Nya, baik perintah yang syar’i, yaitu agama-Nya, maupun perintah kauni qodari, yaitu takdir-Nya guna mengatur hamba-hamba-Nya. Sungguh semua itu bertujuan agar kita mengetahui tentang-Nya, mengetahui bahwa kekuasaan dan ilmu Allah meliputi segala sesuatu. Hal ini menunjukkan bahwa kita diciptakan untuk mengenal Rabb kita, mengenal nama, sifat dan perbuatan-Nya.

Inilah tujuan hidup kita terlahir di dunia ini, yaitu ma’rifatullah, mengenal Allah, melalui nama, sifat, dan perbuatan-Nya. Atau dikenal dengan Tauhidur Rububiyyah & Tauhidul Asmaa` wash Shifaat.

Faedah: Ma’rifatullah , yaitu Tauhidur Rububiyyah & Tauhidul Asmaa` wash Shifaat adalah tujuan hidup kita. Kedua macam tauhid ini berisikan pengetahuan (ilmu) tentang Allah, dengan demikian tauhid jenis ini hakekatnya adalah ilmu.

2. Tujuan hidup kedua

Allah Ta’ala berfirman,

وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْإِنْسَ إِلَّا لِيَعْبُدُونِ

“Dan tidaklah Aku menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka beribadah kepada-Ku (saja)” (QS.Adz-Dzaariyaat: 56).

Adapun pada ayat ini, Allah Ta’ala mengabarkan bahwa Dia menciptakan jin dan manusia dengan tujuan agar mereka beribadah kepada-Nya saja, atau dengan kata lain mentauhidkan Allah dalam peribadatan, yang kemudian dikenal dengan istilah Tauhidul Uluhiyyah.

Faedah :

  1. ‘Ibadatullah (Tauhidul Uluhiyyah) adalah tujuan hidup kita. Sedangkan beribadah itu berarti beramal, dengan demikian tauhid jenis ini hakikatnya adalah amal.
  2. Ketiga macam tauhid tersebut di atas, hakikatnya adalah ilmu dan amal, berarti orang yang tauhidnya baik adalah profil orang yang baik ilmu dan amalnya. Rajin menuntut ilmu tentang Allah dan agama-Nya serta rajin mengamalkan ilmunya.
    Jadi, sosok Ahlut Tauhid yang baik adalah tipe orang yang keyakinan dan ilmu agamanya baik, sekaligus ibadah, mu’amalah, dan akhlaknya pun terpuji.
    Maka salahlah jika ada anggapan bahwa Yang penting tauhidnya, sedangkan akhlaknya buruk, malas beribadah dan jelek dalam bermu’amalah dengan saudaranya!
  3. Ahlut Tauhid adalah sosok yang tahu untuk apa ia diciptakan, tidak lupa akan tujuan hidupnya dan lurus dalam menempuh perjalanan hidupnya, karena ia memiliki prinsip dan tujuan hidup yang jelas.

Kesimpulan :

Allah Ta’ala menciptakan kita agar kita mengenal-Nya dengan baik, jika kita mengenal-Nya dengan baik (Ma’rifatullah), maka kitapun mencintai-Nya dengan benar, sehingga kitapun ringan melakukan peribadatan kepada-Nya dengan melaksanakan perintah-Nya dan menghindari larangan-Nya serta mengimani kabar dari-Nya (‘Ibadatullah). Jadi, seorang muslim yang bertauhid adalah sosok insan yang seluruh aktifitas kesehariannya, sejalan dengan tujuan hidupnya. Shalat, puasa, mencari nafkah, makan, istirahat dan seluruh kegiatannya dalam rangka untuk beribadah kepada Allah dengan didasari pengetahuannya tentang Allah dan hak-Nya yang demikian besar atas hamba-hamba-Nya.

Sosok orang yang beriman kepada Allah dengan benar, tidaklah mau jika dirinya melakukan aktifitas yang sia-sia tak bernilai ibadah. Ia membenci semua bentuk kemaksiatan, karena justru hal itu menjauhkan dirinya dari tujuan hidupnya.

***

Penulis: Ust. Sa’id Abu Ukasyah
Sumber: https://muslim.or.id/27046-hidup-tak-sekedar-hidup-1.html

Hidup Boros, Temannya Setan

Saudaraku, perlu diketahui bahwa hidup boros, senang membuang-buang harta untuk hal yang sia-sia termasuk meniru perbuatan setan.

Allah Ta’ala berfirman,

وَلا تُبَذِّرْ تَبْذِيرًا إِنَّ الْمُبَذِّرِينَ كَانُوا إِخْوَانَ الشَّيَاطِينِ

“Dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros. Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara syaitan.” (QS. Al Isro’ [17]: 26-27).  Maksudnya adalah mereka menyerupai setan dalam hal ini.

Ibnu Mas’ud dan Ibnu ‘Abbas mengatakan, “Tabdzir (pemborosan) adalah menginfakkan sesuatu pada jalan yang keliru.”

Mujahid mengatakan, “Seandainya seseorang menginfakkan seluruh hartanya dalam jalan yang benar, itu bukanlah tabdzir (pemborosan). Seandainya seseorang menginfakkan satu mud saja (ukuran telapak tangan) pada jalan yang keliru, itulah yang dinamakan tabdzir (pemborosan).”

Qotadah mengatakan, “Yang namanya tabdzir (pemborosan) adalah mengeluarkan nafkah dalam berbuat maksiat pada Allah, pada jalan yang keliru dan pada jalan untuk berbuat kerusakan.” (Lihat Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 8/474-475)

Dari Abu Hurairah, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ اللَّهَ يَرْضَى لَكُمْ ثَلاَثًا وَيَكْرَهُ لَكُمْ ثَلاَثًا فَيَرْضَى لَكُمْ أَنْ تَعْبُدُوهُ وَلاَ تُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا وَأَنْ تَعْتَصِمُوا بِحَبْلِ اللَّهِ جَمِيعًا وَلاَ تَفَرَّقُوا وَيَكْرَهُ لَكُمْ قِيلَ وَقَالَ وَكَثْرَةَ السُّؤَالِ وَإِضَاعَةَ الْمَالِ

“Sesungguhnya Allah meridlai tiga hal bagi kalian dan murka apabila kalian melakukan tiga hal. Allah ridha jika kalian menyembah-Nya dan tidak mempersekutukan-Nya dengan sesuatu apapun, dan (Allah ridla) jika kalian berpegang pada tali Allah seluruhnya dan kalian saling menasehati terhadap para penguasa yang mengatur urusan kalian. Allah murka jika kalian sibuk dengan desas-desus, banyak mengemukakan pertanyaan yang tidak berguna serta membuang-buang harta.” (HR. Muslim no.1715)

Termasuk perbuatan boros (tabdzir) adalah apabila seseorang menghabiskan harta pada jalan yang keliru. Semisal seseorang berjam-jam duduk di depan internet, lalu membuka Facebook, blog, email dan lainnya, lantas dia tidak memanfaatkannya untuk hal yang bermanfaat, namun untuk hal-hal yang mengandung maksiat. Na’udzu billahi min dzalik. Cobalah internet kita manfaatkan untuk berdakwah atau untuk mempelajari Islam lebih dalam.

Semoga Allah memudahkan kita untuk mengisi waktu kita di setiap tempat dengan hal-hal yang bermanfaat dan berguna bagi orang lain terutama dalam masalah agama dan akhirat.

Always remember this …! Wallahu waliyyut taufiq.

****

Disusun di rumah mertua tercinta, di pagi hari yang penuh berkah,

Panggang-Gunung Kidul, 30th Rabi’ul Akhir 1430 H

Sumber https://rumaysho.com/1813-hidup-boros-temannya-setan.html