Terlalu Kenyang Bikin Malas Ibadah

Memang betul terlalu kenyang, kadang ketika kenyang kita akan semakin malas dalam beraktivitas dan juga dalam ibadah. Ketika kenyang kita pun akan lebih senang untuk merebahkan badan untuk tidur daripada bergerak dan beraktivitas. Imam Syafi’i adalah di antara ulama yang memberi contoh pada kita agar bersikap sederhana dalam makan.

Nasehat Imam Syafi’i rahimahullah yang kami maksud adalah sebagai berikut.

Abu ‘Awanah Al Isfiroyaini berkata bahwa Ar Robi berkata bahwa ia mendengar Imam Asy Syafi’i berkata,

ما شبعت منذ ست عشرة سنة إلا مرة، فأدخلت يدي فتقيأتها

“Aku tidaklah pernah kenyang selama 16 tahun kecuali sekali. Ketika kenyang seperti itu aku memasukkan tanganku (dalam mulut) agar aku bisa memuntahkan (makanan di dalam).”

Ibnu Abi Hatim dari Ar Robi’ menambahkan (perkataan Imam Syafi’i),

لان الشبع يثقل البدن، ويقسي القلب، ويزيل الفطنة، ويجلب النوم، ويضعف عن العبادة

“Karena yang namanya kenyang membuat badan menjadi berat, hati menjadi keras, kecerdasan berkurang, lebih banyak tidur dan malas ibadah.” (Siyar A’lamin Nubala, 10: 36)

Mengenai hadits yang menganjurkan makan sebelum kenyang sebenarnya dho’if. Akan tetapi maknanya benar dan bisa diamalkan. Dan sebenarnya makan sampai kenyang tidaklah masalah ketika tidak sampai menimbulkan bahaya.

Syaikh ‘Abdul Aziz bin ‘Abdillah bin Baz ditanya: Bagaimana keshahihan hadits berikut:

نحن قوم لا نأكل حتى نجوع وإذا أكلنا لا نشبع

“Kita (kaum muslimin) adalah kaum yang hanya makan bila lapar dan berhenti makan sebelum kenyang.“

Syaikh Abdul Aziz bin Baz menjawab:

Hadits ini memang diriwayatkan dari sebagian sahabat yang bertugas sebagai utusan, namun sanadnya dhaif. Diriwayatkan bahwa para sahabat tersebut berkata dari Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam:

نحن قوم لا نأكل حتى نجوع وإذا أكلنا لا نشبع

“Kita (kaum muslimin) adalah kaum yang hanya makan bila lapar dan berhenti makan sebelum kenyang“

Maksudnya yaitu bahwa kaum muslimin itu hemat dan sederhana.

Maknanya benar, namun sanadnya dho’if, silakan periksa di Zaadul Ma’ad dan Al Bidayah Wan Nihayah. Faidahnya, bahwa seseorang baru makan sebaiknya jika sudah lapar atau sudah membutuhkan. Dan ketika makan, tidak boleh berlebihan sampai kekenyangan. Adapun rasa kenyang yang tidak membahayakan, tidak mengapa. Karena orang-orang di masa Nabi shallallahu’alaihi wa sallam dan masa selain mereka pun pernah makan sampai kenyang. Namun mereka menghindari makan sampai terlalu kenyang. Terkadang Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam mengajak para sahabat ke sebuah jamuan makan. Kemudian beliau menjamu mereka dan meminta mereka makan. Kemudian mereka makan sampai kenyang. Setelah itu barulah shallallahu’alaihi wa sallam makan beserta para sahabat yang belum makan.

Terdapat hadits, di masa Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam, ketika sedang terjadi perang Khondaq, Jabir bin Abdillah Al Anshari mengundang Nabi shallallahu’alaihi wa sallam untuk memakan daging sembelihannya yang kecil ukurannya beserta sedikit gandum. Kemudian Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam mengambil sepotong roti dan daging, kemudian beliau memanggil sepuluh orang untuk masuk dan makan. Mereka pun makan hingga kenyang kemudian keluar. Lalu dipanggil kembali sepuluh orang yang lain, dan demikian seterusnya. Allah menambahkan berkah pada daging dan gandum tadi, sehingga bisa cukup untuk makan orang banyak, bahkan masih banyak tersisa, hingga dibagikan kepada para tetangga.

Dan suatu hari, Nabi shallallahu’alaihi wa sallam menyajikan susu pada Ahlus Shuffah (salah satunya Abu Hurairah, pent). Abu Hurairah berkata, “Aku minum sampai puas”. Kemudian Nabi shallallahu’alaihi wa sallam bersabda, “Ayo minum lagi, Abu Hurairah“. Maka aku minum. Kemudian Nabi shallallahu’alaihi wa sallam bersabda, “Ayo minum lagi“. Maka aku minum lagi. Kemudian Nabi shallallahu’alaihi wa sallam bersabda, “Ayo minum lagi“. Maka aku minum lagi, lalu aku berkata “Demi Dzat yang mengutusmu dengan kebenaran, tidak lagi aku dapati tempat untuk minuman dalam tubuhku”. Kemudian Nabi shallallahu’alaihi wa sallam mengambil susu yang tersisa dan meminumnya. Semua ini adalah dalil bolehnya makan sampai kenyang dan puas yang wajar, selama tidak membahayakan. (Sumber: http://www.ibnbaz.org.sa/mat/38)[1]

Syaikh Al Albani dalam Silsilah Ash Shohihah (7: 1651-1652) berkata bahwa hadits “Kita (kaum muslimin) adalah kaum yang hanya makan bila lapar dan berhenti makan sebelum kenyang“ adalah  ‘laa ashla lahu’ (tidak ada asalnya). Istilah ‘laa ashla lahu’ dalam mustholah hadits ada dua makna: (1) tidak ada sanadnya, (2) memiliki sanad tetapi tidak shahih.[2]

Sebaik-baik muslim adalah yang bersikap sederhana dalam makan dan keuntungan atau manfaatanya sangat luar biasa sebagaimana yang disebutkan oleh Imam Syafi’i.

Wallahu waliyyut taufiq was sadaad.

@ Islamic Center Bathah, Riyadh, KSA, 25 Rajab 1433 H

http://www.rumaysho.com


[1] Dinukil dari tulisan saudara Yulian

[2] Lihat di sini: http://www.ahlalhdeeth.com/vb/archive/index.php/t-49898.html

Sumber https://rumaysho.com/2512-terlalu-kenyang-bikin-malas-ibadah.html

Menikahi Wanita yang Terlalu Cantik Hukumnya Makruh?

Salah satu kriteria wanita idaman para lelaki adalah cantik. Cantik parasnya dan enak dipandang. Beristri shalihah adalah harapan, namun cantik adalah tambahan yang diharapkan. Benar saja, ternyata kecantikan juga menjadi parameter dalam Islam untuk memilih wanita yang hendak dinikahi. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

تُنْكَحُ المَرْأةُ لأَرْبَعِ لِمَالِهَا وَلِحَسَبِهَا وجَمَالِهَا ولِدِيْنِهَا فَاظْفَرْ بِذاتِ الدين تَرِبَتْ يَدَاك

“Wanita dinikahi karena empat perkara: karena hartanya, karena kedudukannya, karena kecantikannya, dan karena agamanya. Hendaklah engkau mendapatkan wanita yang baik agamanya, niscaya engkau akan beruntung.” (HR. Bukhari, no. 5090 dan Muslim, no. 1466)

Hanya saja, memiliki istri yang terlalu cantik terkadang memiliki risiko. Bahkan potensi-potensi risiko tersebut membuat sebagian ulama menilai makruhnya menikahi wanita yang terlalu cantik. Penulis I’anatut Thalibin salah satu kitab fiqih dalam madzhab Syafi’i yang sangat terkenal berkata,

وتكره بارعة الجمال لأنها إما أن تزهو، أي تتكبر، لجمالها، أو تمتد الأعين إليها

“Dimakruhkan menikahi wanita yang sangat cantik, sebab dikhawatirkan ia akan menyombongkan diri dan ia akan dilirik oleh banyak orang.” (I’anatut Thalibin, 3/313)

Ada dua alasan beliau sehingga menilainya makruh. Pertama, karena dikhawatirkan wanita tersebut akan bersombong dengan paras cantik yang dimilikinya. Kedua, dikhawatirkan akan banyak mata yang tertuju kepadanya. Dan benar saja, para lelaki terutama yang suka mengumbar pandangannya, akan begitu suka untuk melirik kepadanya, yang itu akan menyeretnya pada dosa-dosa yang lain.

Jika seluruh tipe wanita saja bisa membuat para lelaki terfitnah dengannya, cantik atau tidak, maka bagaimana pula jika wanita tersebut benar-benar cantik. Pekerjaan setan untuk menghiasi mereka ketika mereka keluar rumah akan benar-benar mudah. Padahal Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

المَرْأَةُ عَوْرَةٌ إِذَا خَرَجَتِ اسْتَشْرَفَهَا الشَّيْطَانُ

“Wanita itu adalah aurat. Bila ia keluar, syaithan akan menghiasinya (untuk menggoda laki-laki).” (HR. Tirmidzi no. 1173, dishahihkan oleh Al-Albani)

Karena dua alasan tadilah mengapa sebagian ulama menilainya makruh, sebab jika alasan tersebut benar-benar terjadi, suaminya akan bersusah payah menanggungnya. Dia harus menasihati istrinya agar tidak bersombong dengan kecantikannya dan ini tidak mudah, kemudian harus melindungi istrinya agar tidak menjadi konsumsi pandangan para lelaki. Meski demikian, jika illat kemakruhan ini hilang, maka hukum makruh juga bisa hilang.

Berikutnya, sebagai hiburan untuk wanita muslimah yang kerap insecure karena merasa tidak cantik dan paras yang biasa saja, kami ingin memberikan sebuah konsep kecantikan yang lebih tepat, yaitu enak dipandang dan menyenangkan jika dilihat. Letaknya pada perangai. Mungkin ada wanita muslimah yang berparas biasa saja tetapi suaminya senang untuk melihatnya, karena sikapnya yang menawan, wajahnya yang berseri-seri, dan akhlaknya yang indah. Sungguh itulah sebaik-baik istri. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

خَيْرُ النِّسَاءِ مَنْ تَسُرُّكَ إِذَا أَبْصَرْتَ، وَتُطِيْعُكَ إِذَا أَمَرْتَ، وَتَحْفَظُ غَيْبَتَكَ فِيْ نَفْسِهَا وَمَالِكَ

“Sebaik-baik istri adalah yang menyenangkan jika engkau melihatnya, taat jika engkau menyuruhnya, serta menjaga dirinya dan hartamu di saat engkau pergi.” (HR. Ath-Thabarani)

Artikel www.muslimafiyah.com
Asuhan Ustadz dr. Raehanul Bahraen, M.Sc., Sp.PK.
(Alumnus Ma’had Al-Ilmi Yogyakarta)

sumber : https://muslimafiyah.com/menikahi-wanita-yang-terlalu-cantik-hukumnya-makruh.html

Walimah Nikah Hanya Menundang Orang Kaya saja?

Sebagian orang mungkin hanya mengundang orang kaya saja ketika acara walimah nikah. Lebih parahnya lagi jika niatnya mengundang orang-orang kaya dan pejabat saja agar amplop yang dimasukkan bernilai tinggi, sedangkan orang miskin tidak diundang sama sekali. Inilah sejelek-jelek makanan walimah sebagaimana dalam hadits:

شَرُّ الطَّعَـامِ طَعَامُ الْوَلِيْمَةِ، يُدْعَى لَهَـا اْلأَغْنِيَـاءُ وَيتْرَكُ الْفُقَرَاءُ

“Seburuk-buruk makanan adalah makanan walimah, hanya orang-orang kaya yang diundang kepadanya, sedangkan kaum fakir dibiarkan (tidak diundang)[1]

Yang dimaksud walimah dalam hadits ini adalah walimah pernikahan. Ash-Shan’aniy menjelaskan,

والمقصود بالوليمة في هذا الحديث هي وليمة العرس خاصة ، وليست كل طعام دعي إليه أحد من الناس

“Yang dimaksud hadits ini adalah khusus untuk walimatul ‘ursy (walimah nikah), bukan semua acara walimah yang manusia diundang untuk makan (misalnya acara walimah khitan, ini walimah selain walimah nikah, pent).”[2]

Padahal orang kaya ketika diundang bisa jadi tidak datang karena mereka tidak terlalu butuh makan enak ketika acara walimah. Sebagaimana penjelasn syaikh Al-‘Utsaimin, beliau berkata

التي يدعى إليها من يأباها ويمنعها من يأتيها

“Maksud (sejelek-jelek makanan) adalah yang diundang adalah orang yang (mungkin) enggan datang (orang kaya) dan dilarang hadir (tidak diundang) orang yang ingin datang (orang miskin). ”[3]

Hendaknya mengundang orang miskin juga sebagai bentuk kebaikan kepada mereka dan insyaallah lebih berkah acara walimah tersebut. Karena orang miskin umumnya lebih bertakwa dan lebih ikhlas berdoa. Mereka lebih rendah hati di hadapan Allah dan di hadapan manusia, jauh dari kesombongan yang membinasakan. Ini termasuk perintah agar makanan kita dimakan oleh orang-orang yang bertakwa agar berkah.

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لاَ تُصَاحِبْ إِلاَّ مُؤْمِنًا، وَلاَ يَأْكُلْ طَعَامَكَ إِلاَّ تَقِيٌّ.

“Jangan bergaul kecuali dengan orang yang beriman, dan janganlah makan makananmu kecuali orang yang bertakwa.”[4]

Bisa jadi doa orang miskin yang diundang ke acara walimah lebih ikhlas dan lebih mustajab ketika mendoakan kita. Ini sebagaimana hadits “kita akan ditolong dan diberi rezeki disebabkan orang-orang lemah/miskin di sekitar kita”
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

أَبْغُوْنِي الضُّعَفَاءَ، فَإِنَّمَا تُرْزَقُوْنَ وَتُنْصَرُوْنَ بِضُعَفَائِكُمْ

“Carilah keridhaanku dengan berbuat baik kepada orang-orang lemah kalian, karena kalian diberi rezeki dan ditolong disebabkan orang-orang lemah kalian.”[5]

Dalam riwayat Nasa’i,

إِنما ينصُر الله هذه الأمةَ بضعيفها: بدعوتِهم، وصلاتِهم، وإِخلاصهم

“Sesungguhnya Allah akan menolong umat ini dengan sebab orang-orang yang lemah dari mereka, yaitu dengan doa, sholat dan keikhlasan mereka.” [6]

Hadits di atas maksudnya adalah orang miskin dan lemah lebih khusyu’ dan ikhlas ketika berdoa. Ibnu Hajar Al-Asqalani menukilkan penjelasan Ibnu Batthal rahimahullah,

تأويل الحديث أن الضعفاء أشد إخلاصا في الدعاء، وأكثر خشوعا في العبادة لخلاء قلوبهم عن التعلق بزخرف الدنيا ” .ولذلك أوصى النبي ـ صلى الله عليه وسلم ـ في أحاديث كثيرة بالرحمة بالفقراء والضعفاء،

“Tafsir hadits ini bahwa orang-orang lemah lebih ikhlas dalam berdoa dan lebih khusyu’ dalam ibadah karena hati mereka sangat sedikit bergantung dengan hirup pikuk kehidupan dunia. Karenanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berwasiat dalam banyak hadits agar berkasih sayang kepada orang yang miskin dan lemah.”[7]

Demikian semoga bermanfaat

@Gemawang, Yogyakarta Tercinta

Penyusun: Raehanul Bahraen

Artikel http://www.muslimafiyah.com

[1] HR. BUkhari

[2] Subulus Salam 2/229

[3] Syarh Riyadus Shalihin 3/102

[4] HR. Abu Dawud, At-Tirmidz, Al-Hakim, ia menshahihkannya dan di-setujui oleh adz-Dzahabi, serta dihasankan Syaikh al-Albani dalam al-Misykah

[5] Dishahihkan Al-Imam Al-Albani dalam Ash-Shahihah no. 779

[6] HR Nasa’i. 3179

[7] Fathul Bari 6/89, Darul Ma’rifah, Beirut, 1397 H, syamilah

sumber : https://muslimafiyah.com/walimah-nikah-hanya-menundang-orang-kaya-saja.html

Apabila Belum Mampu Haji, Usahakan Segera Umrah

Kesempatan umrah lebih mudah daripada ibadah haji. Ibadah haji membutuhkan dana yang lebih besar dan kesempatan antrian pun juga cukup lama, sedangkan ibadah umrah bisa dilakukan kapan saja dan dana yang dibutuhkan lebih sedikit. Sebagian kaum muslimin menyangka bahwa mereka harus melakukan haji dahulu baru bisa umrah, sehingga mereka menunda keberangkatan ke tanah suci dan mengunjungi ka’bah baitullah. Akibatnya sebagian dari mereka sampai akhir hayatnya tidak pernah mengunjungi tanah suci sekalipun baik itu umrah maupun haji.

Hendaknya kaum muslimin bersemangat dan bersegera mengunjungi baitullah dengan melakukan umrah secepat mungkin apabila mampu. Ketika melakukan umrah di tanah suci dan tempat yang mustajab berdoa kepada Allah agar dimudahkan segera untuk menunaikan ibadah haji.

Sebagaimana kita ketahui bahwa haji hukumnya wajib sekali seumur hidup bagi yang mampu atau yang disebut dengan “hajjatul Islam”. Sebagaimana firman Allah,

Allah Ta’ala berfirman,

وَلِلَّهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيلًا وَمَنْ كَفَرَ فَإِنَّ اللَّهَ غَنِيٌّ عَنِ الْعَالَمِينَ 

 “Mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah; Barangsiapa mengingkari (kewajiban haji), maka sesungguhnya Allah Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu) dari semesta alam”. (Ali Imran: 97)

Ibnu Katsir rahimahullah berkata:

هذه آية وُجُوب الحج عند الجمهور

“Ini adalah ayat yang menunjukkan wajibnya haji menurut pendapat Jumhur ulama” [Tafsir Ibnu Katsir 2/81] 

Mengenai kewajiban umrah, memang ada dua pendapat ulama:

[1] hukumnya wajib sekali seumur hidup bagi yang mampu

[2] hukumnya sunnah/mustahab

Dalam hal ini kami mengikuti pendapat bahwa “umrah wajib sekali seumur hidup” bagi yang mampu dengan beberapa dalil berikut.

Firman Allah Ta’ala,

وَأَتِمُّواْ الْحَجَّ وَالْعُمْرَةَ لِلّهِ

“Dan sempurnakanlah ibadah haji dan ‘umrah karena Allah.” (QS. Al Baqarah: 196). 

Pada ayat ini, haji dan umrah disebut secara bergandengan menunjukkan kesatuan yang wajib. Dalil lainnya bahwa wanita diperintahkan wajib berjihad, yaitu dengan haji dan umrah. Jika wanita saja wajib maka bagaimana dengan laki-laki.

وبحديث عائشة رضي الله تعالى عنها قالت : « قلت : يا رسول اللّه هل على النّساء جهاد ؟ قال : نعم ، عليهنّ جهاد لا قتال فيه : الحجّ والعمرة »

Dengan hadits ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata, “Wahai Rasulullah, apakah wanita juga wajib berjihad?” Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Iya. Dia wajib berjihad tanpa ada peperangan di dalamnya, yaitu dengan haji dan ‘umrah” [HR. Ibnu Majah].

Demikian juga perkataan Abdullah bin Umar

لَيْسَ أَحَدٌ إِلَّا وَعَلَيْهِ حَجَّةٌ، وَعُمْرَةٌ

“Tidak ada seorang pun melainkan wajib baginya berhaji dan melaksanakan umrah.” [HR. Bukhari]

Para ulama juga berpendapat demikian, semisal syaikh Abdul Aziz Bin Baz, beliau berkata:

الصواب أن العمرة واجبة مرة في العمر كالحج 

“Yang benar adalah umrah hukumnya wajib sekali seumur hidup sebagaimana haji.” [Majmu’ Fatwa Syaikh bin Baz]

Demikian juga syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin berkata,

اختلف العلماء في العمرة ، هل هي واجبة أو سنة ؟ والذي يظهر أنها واجبة اهـ .

“Ulama berbeda pendapat mengenai hukum umrah, apakah wajib atau sunnah, pendapat yang kuat adalah wajib.” [Asy-Syarhul Mumti’ 9/7]

Semoga kita semua dimudahkan untuk segera berhaji dan umrah

@ Lombok, Pulau Seribu Masjid

Penyusun: Raehanul Bahraen

Sumber: https://muslim.or.id/50504-apabila-belum-mampu-haji-usahakan-segera-umrah.html
Copyright © 2024 muslim.or.id

Shalatlah, Agar Kamu Ingat yang Terlupakan

Ketika itu, dalam posisi sujud, rakaat pertama shalat asar. Tadi pagi ada pesenan, agar membawakan buku x untuk dibawa pulang. Pesanan yang sempat terlupakan selama siang hari. Tiba-tiba melintas, datang dalam ingatan.

Sip… kalau lupa bisa kacau janjiannya.

Bukan teringatnya yang aneh…

Namun, mengapa ingatan semacam ini muncul kembali dalam shalat,

Seolah ada yang sengaja mengingatkanya…

Ternyata dugaan itu tidak salah…, setan mengingatkan ketika shalat…

Dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِذَا نُودِىَ لِلصَّلاَةِ أَدْبَرَ الشَّيْطَانُ وَلَهُ ضُرَاطٌ حَتَّى لاَ يَسْمَعَ التَّأْذِينَ ، فَإِذَا قَضَى النِّدَاءَ أَقْبَلَ ، حَتَّى إِذَا ثُوِّبَ بِالصَّلاَةِ أَدْبَرَ ، حَتَّى إِذَا قَضَى التَّثْوِيبَ أَقْبَلَ حَتَّى يَخْطُرَ بَيْنَ الْمَرْءِ وَنَفْسِهِ ، يَقُولُ اذْكُرْ كَذَا ، اذْكُرْ كَذَا . لِمَا لَمْ يَكُنْ يَذْكُرُ ، حَتَّى يَظَلَّ الرَّجُلُ لاَ يَدْرِى كَمْ صَلَّى

Ketika adzan dikumandangkan, setan menjauh sambil terkentut-kentut, sehingga tidak mendengarkan adzan. Setelah adzan selesai, dia datang lagi. Ketika iqamah dikumandangkan, dia pergi. Setelah selesai iqamah, dia balik lagi, lalu membisikkan dalam hati orang yang shalat: ingat A, ingat B, menngingatkan sesuatu yang tidak terlintas dalam ingatan. Hingga dia lupa berapa jumlah rakaat yang dia kerjakan. (HR. Ahmad 8361, Bukhari 608, Muslim 885 dan yang lainnya).

Subhanallah, terkadang orang mendapat manfaat dalam shalatnya, melalui upaya setan. Meskipun ini merugikan pahala shalatnya.

Fatwa Abu Hanifah

Hadis ini menjadi acuan Imam Abu Hanifah rahimahullah ketika memberikan fatwa kepada orang yang lupa dimana dia menyembunyikan hartanya.

As-Suyuthi  menjelaskan hadis di atas,

ومن هنا استنبط أبو حنيفة للذي شكا إليه أنه دفن مالا ثم لم يهتد لمكانه أن يصلي ويحرص على أن لا يحدث نفسه بشيء من أمور الدنيا ففعل فذكر مكان المال في الحال

Dari hadis ini, Abu Hanifah memberikan kesimpulan untuk menjawab orang yang bertanya kepada beliau, bahwa dirinya telah mengubur hartanya. Sementara dia lupa, di mana dia mengubbur hartanya. Abu Hanifah menasehatkan agar orang ini shalat dan berusaha untuk khusyu, dan tidak memikirkan dunia apapun. Orang inipun mengikuti sarannya Abu Hanifah, dan dia ingat tempat dia mengubur hartanya seketika itu juga. (Tanwir al-Hawalik, hlm. 69).

Shalatlah dengan khusyu, agar anda ingat yang terlupakan…

Oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com)

sumber : https://konsultasisyariah.com/24231-shalatlah-agar-kamu-ingat-yang-terlupakan.html

Perut adalah Wadah yang Buruk, Sumber Penyakit

Beberapa sumber penyakit dalam ilmu kesehatan adalah 
[1] Makanan

[2] Lingkungan

[3] Penyakit
Salah satu penyebab terbanyak penyakit adalah karena makanan. Lihat saja penyakit-penyakit yang muncul di zaman modern ini, kebanyakan adalah sakit pola hidup karena makanan yang tidak sehat dan tidak terkontrol:
-Diebetes

Makan manis-manis dan makanan berkalori tinggi seperti es krim, manisan, minuman cepat saji
-Kolesterol

Makan lemak, berminyak, dan gorengan tidak sehat
-Hipertensi

Makan garam yang terlalu banyak dan pola hidup tidak sehat
-Asam Urat

Makan emping, bayam, nangka serta makanan dengan kadar purin tinggi
Tidak heran dalam hadits dijelaskan bahwa perut adalah “wadah terburuk” yang diisi.
ما ملأ آدميٌّ وعاءً شرًّا من بطن، بحسب ابن آدم أكلات يُقمن صلبَه، فإن كان لا محالة، فثُلثٌ لطعامه، وثلثٌ لشرابه، وثلثٌ لنفَسِه
“Tidaklah anak Adam memenuhi wadah yang lebih buruk yaitu perut. Cukuplah bagi anak Adam memakan beberapa suapan untuk menegakkan punggungnya. Namun jika ia harus (melebihinya), hendaknya sepertiga perutnya (diisi) untuk makanan, sepertiga untuk minuman, dan sepertiga lagi untuk bernafas” [1]
Karenanya kita diperintahkan agar mengontrol makanan, bukan sekedar untuk memuaskan nafsu mulut dan perut. Tidak tamak dan asal makan saja, seorang muslim perlu banyak puasa dan menyedikitkan makanan
Imam Na-Nawawi rahimahullah berkata,
مع أن قلة الأكل من محاسن أخلاق الرجل ، وكثرة الأكل بضده
“Sedikit makan merupakan kemuliaan akhlak seseorang dan banyak makan adalah lawannya.” [2]

Imam Asy-Syafi’i rahimahullah berkata,
لان الشبع يثقل البدن، ويقسي القلب، ويزيل الفطنة، ويجلب النوم، ويضعف عن العبادة
“Karena kekenyangan (memuaskan nafsu perut dan mulut) membuat badan menjadi berat, hati menjadi keras, menghilangkan kecerdasan, membuat sering tidur dan lemah untuk beribadah.”[3]
Mari kita jaga pola makan sehat kita, karena ini adalah perintah agama kita yang mulia
@Di Keheningan malam (jaga malam), Yogyakarta Tercinta
Penyusun:  dr. Raehanul Bahraen
Artikel http://www.muslimafiyah.com
 

[1] HR At-Tirmidzi (2380), Ibnu Majah (3349), Ahmad (4/132), dan lain-lain. Dan hadits ini di-shahih-kan olehAl-Albani dalam As-Silsilah Ash-Shahihah (2265)
[2] Syarh Muslim lin Nawawi 14/25
[3] Siyar A’lam An-Nubala 8/248, Darul hadits, Koiro, 1427 H, syamilah

sumber : https://muslimafiyah.com/perut-adalah-wadah-yang-buruk-sumber-penyakit.html

Agar Cintamu semakin Membara

Agar Cintamu semakin Membara

Bagaimana membangun perasaan agar semakin mencintai Allah? terlebih dengan adanya kenikmatan dunia yang demikian banyak…

Jawab:

Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du,

Ada sebuah pepatah yang mengajarkan kepada kita kata kunci dari cinta.. ‘Tak kenal maka tak sayang’. Artinya, kecintaan dan kebencian seseorang, sebanding dengan pengetahuan seseorang pada objek tertentu.

Semua yang ada di sekitar kita, pasti memiliki potensi baik dan buruk. Ada yang dominan baiknya, ada yang dominan buruknya. Ada yang isinya hanya kebaikan, dan ada yang isinya hanya keburukan.

Nabi Muhammad ﷺ adalah manusia pilihan yang isinya hanya kebaikan. Semakin lengkap pengetahuan seorang mukmin tentang beliau, akan berpengaruh dengan semakin besarnya kecintaan mereka kepada beliau. Ketika ada orang yang membenci Nabi ﷺ, bukti dia tidak kenal siapa Nabi ﷺ.

Iblis adalah makhluk yang isinya hanya keburukan. Semakin lengkap pengetahuan seorang mukmin tentang Iblis, akan berpengaruh dengan semakin besarnya kebencian mereka kepadanya.

Karena itu, ketika ada orang yang mengagungkan Iblis, bukti bahwa dia tidak mengenal Iblis.

Sebagaimana ini berlaku antara makhluk dengan makhluk, ini juga berlaku antara makhluk dengan Allah.

Allah Dzat yang Maha-Baik, Maha Sempurna semua nama dan sifat-Nya. Maha Suci dari semua kekurangan. Semakin sempurna pengetahuan seseorang tentang Allah, semakin besar pula kecintaan mereka kepada-Nya.

Karena itulah, ilmu tentang Allah merupakan ilmu yang paling tinggi derajatnya. Setidaknya ada 2 alasan:

[1] Ilmu tentang Allah membuahkan kecintaan kepada Dzat Yang Menciptakan makhluk..

[2] Ilmu tentang Allah berarti membahas tentang Allah. dan nilai kemuliaan ilmu, berbanding dengan objek yang dibahas.

Ibnul Qayyim mengatakan,

شرف العلم تابع لشرف معلومه … ولا ريب ان اجل معلوم وأعظمه واكبره فهو الله الذي لا إله إلا هو رب العالمين وقيوم السموات والارضين الملك الحق المبين الموصوف بالكمال كله المنزه عن كل عيب ونقص وعن كل تمثيل وتشبيه في كماله ولا ريب ان العلم به وباسمائه وصفاته وافعاله اجل العلوم وافضلها…

Kemuliaan ilmu mengikuti kemuliaan yang dipelajari… kita sangat yakin, bahwa objek ilmu yang paling mulia dan paling agung adalah tentang Allah.. Dzat yang tidak ada Tuhan yang berhak disembah kecuali Dia. Rab semesta alam, Yang mengatur langit dan bumi, Sang Raja, Yang Maha Benar, Yang sempurna dalam menjelaskan (al-Mubin), Yang sempurna semua sifat-Nya, Maha Suci dari semua aib dan kekurangan, Maha Suci dari semua bentuk penyerupaan terhadap makhluk. Kita sangat yakin, ilmu tentang Allah, nama-nama-Nya, sifat-sifat-Nya, dan semua perbuatan-Nya adalah ilmu yang paling agung dan mulia. (Miftah Dar as-Sa’adah, 1/86).

Ketika seseorang mengenal kebaikan Allah baginya dan bagi semua makhluk-Nya, maka akan timbul rasa cinta dan ketergantungan hati kepada-Nya. Karena makhluk ini lemah, dan mereka butuh kasih sayang dan perlindungan dari Yang Maha Kuasa atas segala sesuatu.

Ibnul Qayyim menjelaskan,

والمحبة والشوق تابع لمعرفته والعلم به فكلما كان العلم به اتم كانت محبته أكمل… فمن كان يؤمن بالله واسمائه وصفاته ودينه أعرف كان له أحب وكانت لذته بالوصول اليه مجاورته والنظر الي وجهه وسماع كلامه أتم…

Rasa cinta dan rindu kepada Allah itu mengikuti pengetahuan seseorang dan kadar ilmunya tentang Allah. Ketika pengetahuan seseorang tentang Allah semakin sempurna, maka kecintaannya kepada Allah akan semakin sempurna… karena itu, siapa yang beriman kepada Allah, nama-nama-Nya, semua sifat-Nya, ajaran agama-Nya, maka dia akan semakin mencintai Allah. dan akan semakin sempurna kemampuan dia untuk bisa menikmati lezatnya berhubungan dengan Allah, melihat wajah-Nya (ketika di surga), serta mendengarkan kalamnya. (al-Fawaid, hlm. 53)

Malik bin Dinar – seorang ulama tabi’in – mengatakan,

خرج أهل الدنيا من الدنيا ولم يذوقوا أطيب شيء فيها، قيل: ما هو؟ قال: معرفة الله تعالى

Ketika penduduk dunia meninggalkan dunia, mereka belum merasakan sesuatu yang paling nikmat di sana.

Ada yang bertanya, “Apa itu?”

Jawab beliau, “Makrifatullah (mengenal Allah) Ta’ala.” (HR. Abu Nu’aim dalam al-Hilyah, 2/358).

Dan upaya mengenal Allah bisa kita lakukan dengan mempelajari ilmu tauhid, baik tauhid rububiyah, uluhiyah, maupun asma’ wa shifat.

Demikian, Allahu a’lam.

Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com

sumber : https://konsultasisyariah.com/33961-agar-cintamu-semakin-membara.html

Pujian Adalah Ujian

Hakikat pujian adalah ujian, karena fitnah (ujian) itu bisa berupa ujian kebaikan maupun keburukan.

Allah berfirman,

ﻭَﻧَﺒْﻠُﻮﻛُﻢ ﺑِﺎﻟﺸَّﺮِّ ﻭَﺍﻟْﺨَﻴْﺮِ ﻓِﺘْﻨَﺔً ﻭَﺇِﻟَﻴْﻨَﺎ ﺗُﺮْﺟَﻌُﻮﻥَ

“Kami akan menguji kamu dengan keburukan dan kebaikan sebagai cobaan (yang sebenar-benarnya), dan hanya kepada Kami-lah kamu dikembalikan” (QS. Al-Anbiya’: 35).

Pujian adalah ujian berupa kebaikan, karena ketika kita dipuji, bisa jadi kita akan merasa sombong dan merasa takjub pada diri sendiri, bahkan kita lupa bahwa semua nikmat ini adalah dari Allah, kemudian kita merasa hebat dan sombong serta lupa bersyukur. Kagum terhadap diri sendiri merupakan suatu sifat yang bisa membinasakan.

Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

ﺛَﻠَﺎﺙٌ ﻣُﻬْﻠِﻜَﺎﺕٌ : ﺷُﺢٌّ ﻣُﻄَﺎﻉٌ ﻭَﻫَﻮًﻯ ﻣُﺘَّﺒَﻊٌ ﻭَﺇِﻋْﺠَﺎﺏُ ﺍﻟْﻤَﺮْﺀِ ﺑِﻨَﻔْﺴِﻪِ

“Tiga hal yang membawa pada jurang kebinasaan: (1) tamak lagi kikir, (2) mengikuti hawa nafsu (yang selalu mengajak pada kejelekan) dan (3) ujub (takjub pada diri sendiri).”[1]

Kita lebih butuh doa daripada pujian, karena biasanya pujian dapat menipu diri kita.

Sufyan bin Uyainah berkata,

ﻗﺎﻝ ﺍﻟﻌﻠﻤﺎﺀ : ﻻ ﻳَﻐُﺮُّ ﺍﻟﻤَﺪﺡُ ﻣَﻦ ﻋَﺮَﻑَ ﻧﻔﺴَﻪُ

“Para ulama mengatakan, bahwa pujian orang tidak akan menipu orang yang tahu diri (tahu bahwa ia tidak sebaik itu dan banyak aib serta dosa).”[2]

Larangan memuji berlebihan

Terdapat perintah dari Nabi agar kita tidak memuji seseorang secara berlebihan di hadapannya.

Diriwayatkan dari Abu Bakrah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata: “Ada seseorang yang memuji temannya di sisi Nabi shallallahu alaihi wasallam, kemudian beliau bersabda,

وَيْحَكَ قَطَعْتَ عُنُقَ صَاحِبِكَ، قطعت عنق صاحبك – مرارا-. إِذا كانِ أَحَدُكُمْ مادِحاً صَاحِبَهُ لاَ مَحالَةَ فَلْيَقُلْ: أَحْسِبُ فُلاناً وَاللهُ حَسِيْبُهُ وَلا أُزَكِّي عَلَى اللهِ أَحَداً

‘Celaka kamu, kamu telah memenggal leher temanmu, kamu telah memenggal leher temanmu -berulang-ulang-. Kalaupun salah seorang di antara kalian harus memuji temannya maka hendaknya dia mengatakan: ‘Aku mengira dia seperti itu dan Allah lah yang menghisabnya, aku tidak memuji siapapun di hadapan Allah’.”[3]

Dalam riwayat lainnya, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dengan sangat tegas memerintahkan agar memberi hukuman kepada orang yang terlalu sering dan berlebihan memuji orang lain.

Dari Al-Miqdad bin Al-Aswad radhiyallahu ‘anhu, ia berkata,

أَمَرَنَا رسولُ اللهِ صلى الله عليه وسلم أَنْ نَحْثُوَ فِي وُجُوْهِ الْمَدَّاحِيْنَ التُّرَابَ

“Rasulullah shallallahu alaihi wasallam memerintahkan kami untuk menaburkan tanah ke wajah-wajah orang yang berlebihan dalam memuji.”[4]

Boleh sesekali memuji jika ada maslahat

Apakah tidak boleh memuji orang sama sekali? Jawabannya adalah boleh sesekali memuji jika ada maslahat, misalnya dapat menimbulkan motivasi dan kebaikan pada orang tersebut.

Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin memberi rincian hukum memuji dan membolehkan hal tersebut jika ada maslahat, beliau berkata,

أن يكون في مدحه خير وتشجيع له على الأوصاف الحميدة والأخلاق الفاضلة، فهذا لا بأس به؛ لأنه تشجيع لصاحبه

“Jika pada pujian terdapat kebaikan dan motivasi baginya atas sifatnya yang terpuji dan akhlak yang mulia, hal ini tidak mengapa karena bisa memberikan motivasi kepada orang tersebut.”[5]

Membaca doa ketika kita dipuji

Agar kita tidak tertipu oleh pujian tersebut sehingga membuat kita menjadi sombong, hendaknya kita membaca doa berikut ini ketika dipuji.

ﺍَﻟﻠَّﻬُﻢَّ ﻻَ ﺗُﺆَﺍﺧِﺬْﻧِﻲْ ﺑِﻤَﺎ ﻳَﻘُﻮْﻟُﻮْﻥَ، ﻭَﺍﻏْﻔِﺮْﻟِﻲْ ﻣَﺎ ﻻَ ﻳَﻌْﻠَﻤُﻮْﻥَ ‏ ﻭَﺍﺟْﻌَﻠْﻨِﻲْ ﺧَﻴْﺮًﺍ ﻣِﻤَّﺎ ﻳَﻈُﻨُّﻮْﻥَ

“Ya Allah, semoga Engkau tidak menghukumku karena apa yang mereka katakan. Ampunilah aku atas apa yang tidak mereka ketahui. Dan jadikanlah aku lebih baik daripada yang mereka perkirakan.”[6]

Demikian semoga bermanfaat.

@ Yogyakarta Tercinta

Penyusun: Raehanul Bahraen

Artikel http://www.muslim.or.id

Catatan kaki:

[1] HR. Abdur Razaaq 11: 304. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan. Lihat Shahihul Jaami’ no. 3039

[2] Hilyatul Auliya’ 7/332

[3] HR. Muslim no. 3000

[4] HR. Muslim no. 3002

[5] Syarah Riyadhus Shalihin Hal. 564-565

[6] HR. Bukhari dalam Al-Adabul Mufrad no. 761. Isnadnya dishahihkan oleh Al-Albani dalam Shahih Al-Adabul Mufrad no. 585

Sumber: https://muslim.or.id/35123-pujian-adalah-ujian.html
Copyright © 2024 muslim.or.id

Pengertian Taubat Nasuha

Di antara perintah Allah Ta’ala kepada hamba-Nya adalah perintah untuk taubat. Taubat ini adalah jalan yang ditunjukkan oleh Allah Ta’ala sebagai sarana agar para hamba-Nya memperbaiki diri atas dosa, maksiat, dan kesalahan yang telah mereka perbuat. Allah Ta’ala berfirman,

“Hai orang-orang yang beriman, bertaubatlah kepada Allah dengan taubat nasuhaa (taubat yang semurni-murninya).” (QS. At-Tahrim [66]: 8).

Oleh karena itu, taubat merupakan ibadah yang sangat agung dan memiliki banyak keutamaan. [1] Lalu, apa maksud taubat nasuha sebagaimana yang Allah Ta’ala perintahkan dalam ayat di atas?

Makna Pertama: Taubat yang Murni (Ikhlas) dan Jujur

Secara bahasa, ??? (na-sha-kha) artinya sesuatu yang bersih atau murni (tidak bercampur dengan sesuatu yang lain). Sesuatu disebut (??????) (an-naashikh), jika sesuatu tersebut tidak bercampur atau tidak terkontaminasi dengan sesuatu yang lain, misalnya madu murni atau sejenisnya. Di antara turunan kata ??? adalah  ???????(an-nashiihah). (Lihat Lisaanul ‘Arab, 2/615-617).

Berdasarkan makna bahasa ini, taubat disebut dengan taubat nasuha jika pelaku taubat tersebut memurnikan, ikhlas (hanya semata-mata untuk Allah), dan jujur dalam taubatnya. Dia mencurahkan segala daya dan kekuatannya untuk menyesali dosa-dosa yang telah diperbuat dengan taubat yang benar (jujur).

Ibnu Katsir rahimahullah berkata ketika menjelaskan ayat di atas,

“Yaitu taubat yang jujur, yang didasari atas tekad yang kuat, yang menghapus kejelekan-kejelekan di masa silam, yang menghimpun dan mengentaskan pelakunya dari kehinaan” (Tafsir Al-Qur’anul ‘Adzim, 4/191).

Ketika menjelaskan ayat di atas, penulis kitab Tafsir Jalalain berkata,

“Taubat yang jujur, yaitu dia tidak kembali (melakukan) dosa dan tidak bermaksud mengulanginya.” (Tafsir Jalalain, 1/753).

Ibnul Qayyim rahimahullah berkata,

“An-nush-khu dalam taubat, ibadah, dan nasihat artinya memurnikan perkara-perkara tersebut dari semua kotoran, kekurangan, dan kerusakan. Seseorang melaksanakannya dalam bentuk yang paling sempurna.” (Madaarijus Saalikiin, 1/309-310).

Taubat nasuha ini akan terasa pengaruhnya bagi pelakunya, yaitu orang lain kemudian mendoakan kebaikan untuknya.

Al-Alusi rahimahullah berkata,

“Taubat nasuha boleh juga dimaknai dengan taubat yang mendatangkan doa dari manusia. Artinya, manusia mendoakannya untuk bertaubat, sehingga tampaklah pengaruh taubat tersebut bagi pelakunya. Pelakunya pun mencurahkan kesungguhan dan tekad untuk melaksanakan konsekuensi dari taubatnya.“ (Ruuhul Ma’aani, 28/158).

Terdapat beberapa syarat agar taubat nasuha diterima, sebagaimana yang telah dijelaskan oleh para ulama rahimahumullah. [2]

Makna Ke dua: Taubat yang Memperbaiki Kerusakan dalam Agama akibat Perbuatan Maksiat

Penulis ‘Umdatul Qari menjelaskan,

“Adapun makna asal dari ‘nashihah’ diambil dari seseorang yang menjahit pakaiannya, ketika dia menyulam pakaiannya dengan jarum.” (‘Umdatul Qari Syarh Shahih Bukhari, 1/321)

Beliau rahimahullah kemudian melanjutkan,

“(Dari kata nashihah tersebut) muncullah istilah ‘taubat nasuha’. Seakan-akan dosa (maksiat) telah merobek agama (seseorang), dan taubatlah yang menjahit kembali (robekan tersebut).” (‘Umdatul Qari Syarh Shahih Bukhari, 1/321).

Al-Qurthubi rahimahullah berkata,

“Dikatakan, (taubat nasuha) diambil dari kata ‘an-nashahah’, yaitu ‘jahitan’. Berdasarkan asal kata tersebut, terdapat dua sisi (makna) dari taubat nasuha. Pertama, karena taubat tersebut telah memperbaiki ketaatan dan menguatkannya. Sebagaimana jahitan yang memperbaiki pakaian dan menguatkannya.” (Al-Jami’ li Ahkaamil Qur’an, 18/199).

Berdasarkan makna secara bahasa di atas, maka pelaku taubat nasuha telah menyempurnakan taubatnya dan memperkuat taubatnya dengan melaksanakan berbagai macam amal ketaatan. Hal ini sebagaimana jahitan yang menyempurnakan (memperbaiki) pakaian, menguatkan, dan merapikannya.

Al-Alusi rahimahullah berkata,

“Disebut dengan taubat nasuha, yaitu taubat yang memperbaiki robekan (lubang) dalam agamamu dan memperbaiki keburukanmu.” (Ruuhul Ma’aani, 28/157-158).

Abu Ishaq rahimahullah berkata,

“Taubat nasuha adalah taubat yang mencapai puncak kesempurnaan (yang dilaksanakan semaksimal mungkin, pen.). Taubat ini (sejenis dengan) pekerjaan menjahit. Seakan-akan maksiat telah merobek (agama), dan taubatlah yang menambal (menjahit atau memperbaikinya).” (‘Umdatul Qari Syarh Shahih Bukhari, 22/280).

Al-Qurthubi rahimahullah menjelaskan sisi yang lain istilah taubat nasuha sesuai dengan makna bahasa di atas. Beliau rahimahullah berkata,

“Sisi yang ke dua, karena taubat nasuha mengumpulkan antara pelakunya dengan wali-wali Allah, dan merekatkannya. Hal ini sebagaimana jahitan yang merekatkan pakaian dan menyambung antara sisi (kain) yang satu dengan sisi lainnya.” (Al-Jami’ li Ahkaamil Qur’an, 18/199).

Semoga Allah Ta’ala menjadikan kita termasuk dalam hamba-hambaNya yang gemar untuk bertaubat. [3]

***

Selesai disusun menjelang maghrib, Sint-Jobskade Rotterdam NL, 11 Rajab 1436

Yang senantiasa membutuhkan rahmat dan ampunan Rabb-nya,

Penulis: M. Saifudin Hakim

___

Catatan kaki:

[1] Silakan dibaca kembali tulisan sahabat kami tentang keutamaan taubat di:

http://muslim.or.id/akhlaq-dan-nasehat/keutamaan-taubat.html

[2] Silakan disimak artikel berikut ini:

http://almanhaj.or.id/content/2975/slash/0/taubat-nashuha/

[3] Disarikan dari kitab At-Taubah, fii Dhau’il Qur’anil Kariim, Dr. Amaal binti Shalih Naashir, Daar Andalus Khadhra’,cetakan pertama, tahun 1419, hal. 145-147; dengan beberapa penambahan dari referensi lainnya.

Sumber: https://muslimah.or.id/7359-pengertian-taubat-nasuha.html
Copyright © 2024 muslimah.or.id