Vegetarian Dalam Timbangan Islam

Penyusun: Ummu Ziyad
Muroja’ah: Ustadz Aris Munandar

Mengurangi lemak dengan tidak memakan daging hewan mungkin memang dibutuhkan untuk beberapa orang yang terkena penyakit kolesterol tinggi. Tapi bagaimana dengan orang-orang yang benar-benar mengaku sebagai vegetarian sehingga mereka menghilangkan menu daging hewan secara total dari pola makan mereka? Mereka berdalih karena rasa kasihan terhadap para hewan, tidak tega dengan perlakuan para penyembelih hewan dan yang semacamnya. Yang lebih parah lagi, pada akhirnya mereka menolak berbagai bahan makanan yang berasal dari hewan, baik itu susu, telur, keju dan yang semacamnya. Sebabnya? Karena untuk pemerahan susu dikatakan hewan diperlakukan semena-mena, telur itu adalah cikal bakal anak hewan yang patut untuk hidup, atau kalimat-kalimat semacamnya. Dengan usaha keras mereka mempertahankan status vegetarian dengan menonton film yang memang dibuat untuk memperkuat ‘keimanan’ mereka akan apa yang mereka lakukan. Mudah-mudahan ukhti muslimah tidak ada yang ingin ikut-ikutan dengan apa yang mereka lakukan. Mengapa? Coba simak penjelasannya secara syari’at.

Dalam sebuah kaedah fikih, semua yang merupakan masalah adat, seperti makan, minum, pakaian, maka semuanya adalah boleh sampai ada dalil yang mengharamkannya. Berbeda dengan masalah ibadah yang pada dasarnya semua ibadah adalah haram sampai ada dalil yang memerintahkannya. Oleh karena itulah kita tidak bisa sembarangan dalam melakukan ibadah, karena kita harus mengetahui bahwa hal tersebut benar diperintahkan oleh Allah dan Rasul-Nya.

Kembali ke masalah makanan, seperti dikatakan tadi, pada dasarnya, memakan suatu makanan seluruhnya adalah halal sampai ada dalil syar’i yang menjelaskan bahwa makanan itu haram. Misalnya, kita diharamkan untuk memakan tikus, kodok, binatang yang bertaring atau binatang yang bercakar yang cakarnya itu digunakan untuk memangsa.

Lalu, bagaimana dengan ayam, sapi, kambing dan yang lainnya yang tidak ada dalil yang menjelaskan bahwa itu adalah haram. Tentu saja jawabannya itu adalah boleh untuk dimakan. Dan tidaklah mereka diciptakan itu melainkan sebagai nikmat dari Allah Subhanahu wa Ta’ala untuk hamba-Nya yang membutuhkan energi dalam melakukan aktifitas untuk ibadah kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala.

وَكُلُوْا مِمَّا رَزَقَكُمُ اللّٰهُ حَلٰلًا طَيِّبًا ۖوَّاتَّقُوا اللّٰهَ الَّذِيْٓ اَنْتُمْ بِهٖ مُؤْمِنُوْنَ

“Dan makanlah makanan yang halal lagi baik dari apa yang Allah telah rezekikan kepadamu, dan bertaqwalah kepada Allah yang kamu beriman kepada-Nya.” (QS. Al Maidah [5]: 88)

Jika hewan yang disembelih saja boleh untuk dimakan, maka terlebih lagi susu atau telur yang dihasilkan oleh hewan tersebut. Bahkan susu juga termasuk tanda-tanda kekuasaan Allah, sebagaimana dalam firman-Nya,

وَاِنَّ لَكُمْ فِى الْاَنْعَامِ لَعِبْرَةً ۚ نُسْقِيْكُمْ مِّمَّا فِيْ بُطُوْنِهٖ مِنْۢ بَيْنِ فَرْثٍ وَّدَمٍ لَّبَنًا خَالِصًا سَاۤىِٕغًا لِّلشّٰرِبِيْنَ

“Dan sesungguhnya pada binatang ternak itu benar-benar terdapat pelajaran bagi kamu. Kami memberimu minum dari pada apa yang berada dalam perutnya (berupa) susu yang bersih antara tahi dan darah, yang mudah ditelan bagi orang-orang yang meminumnya.” (QS. An Nahl [16]: 66)

Sebab Lain Terlarangnya Menjadi Seorang Vegetarian

Walau telah jelas dalil-dalil tentang tidak haramnya binatang ternak, ada baiknya kita juga mengetahui alasan lain mengapa menjadi seorang vegetarian juga termasuk hal besar yang terlarang dalam agama.

1. Dapat dihukumi keluar dari Islam (kafir)

Hal ini dikarenakan seorang vegetarian telah mengharamkan sesuatu yang telah dihalalkan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala. Dengan demikian, seorang vegetarian telah membuat hukum baru yang bertentangan dengan syari’at. Allah Ta’ala berfirman,

قُلْ هَلُمَّ شُهَدَاۤءَكُمُ الَّذِيْنَ يَشْهَدُوْنَ اَنَّ اللّٰهَ حَرَّمَ هٰذَاۚ فَاِنْ شَهِدُوْا فَلَا تَشْهَدْ مَعَهُمْۚ وَلَا تَتَّبِعْ اَهْوَاۤءَ الَّذِيْنَ كَذَّبُوْا بِاٰيٰتِنَا وَالَّذِيْنَ لَا يُؤْمِنُوْنَ بِالْاٰخِرَةِ وَهُمْ بِرَبِّهِمْ يَعْدِلُوْنَ

Katakanlah: “Bawalah ke mari saksi-saksi kamu yang dapat mempersaksikan bahwasanya Allah telah mengharamkan (makanan yang kamu) haramkan ini.” Jika mereka mempersaksikan, maka janganlah kamu ikut (pula) menjadi saksi bersama mereka; dan janganlah kamu mengikuti hawa hafsu orang-orang yang mendustakan ayat-ayat Kami, dan orang-orang yang tidak beriman kepada kehidupan akhirat, sedang mereka mempersekutukan Rabb mereka. (QS. Al-An’am 6:150)

Syaikh Abdurrahman As Sa’di menjelaskan tafsir ayat ini, bahwa ada dua kemungkinan ketika seseorang diminta untuk mendatangkan dalil/alasan ketika mereka mengharamkan apa yang Allah halalkan.

Kemungkinan pertama adalah mereka tidak dapat mendatangkan dalil. Hal ini menunjukkan batilnya apa yang mereka serukan.

Kemungkinan kedua bahwa mereka mendatangkan alasan yang merupakan kedustaan. Tentu saja persaksian mereka ini tidak diterima. Dan ini bukanlah termasuk perkara dimana sah seorang yang adil untuk bersaksi dengannya. Oleh karena itulah Allah memerintahkan kita untuk tidak mengikuti persaksian mereka. (Taisirul Karimirrohman)

2. Membuat perkara baru (bid’ah) dalam agama

Hal ini terutama jika pengkhususan memakan makanan hanya dari yang berupa sayuran tersebut disandarkan kepada agama. Atau dengan kata lain menjadikannya sebagai sebuah ibadah kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala.

3. Menyerupai Orang Kafir

Tahukah ukhti muslimah, bahwa banyak sekali hadits dari Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam yang memerintahkan kita untuk menyelisihi orang kafir? Sampai-sampai ada seorang Yahudi yang mengatakan,

“Apa yang diinginkan laki-laki ini? Tidak ada satupun urusan kita kecuali ia pasti menyelisihi kita di dalamnya.” (HR. Muslim)

Ukhti muslimah juga tentu telah mengetahui, bahwa para biksu Budha adalah orang yang sangat teguh untuk tidak memakan daging. Mereka hanya mau makan makanan yang berasal dari tumbuh-tumbuhan. Maka yang benar, seharusnya sebagai muslimah kita tidak ikut-ikutan menjadi seorang vegetarian, bahkan berusaha menyelisihi para biksu (orang-orang kafir) tersebut.

4. Mengingkari nikmat Allah

Daging, susu, telur atau hasil makanan lain yang didapatkan merupakan kenikmatan yang Allah berikan pada hamba-Nya.

وَكُلُوْا مِمَّا رَزَقَكُمُ اللّٰهُ حَلٰلًا طَيِّبًا ۖوَّاتَّقُوا اللّٰهَ الَّذِيْٓ اَنْتُمْ بِهٖ مُؤْمِنُوْنَ

“Dan makanlah makanan yang halal lagi baik dari apa yang Allah telah rezekikan kepadamu, dan bertaqwalah kepada Allah yang kamu beriman kepada-Nya.” (QS. Al Maidah [5]: 88)

5. Mengingkari hukum yang Allah tetapkan

Allah Subhanahu wa Ta’ala telah memberitahukan cara untuk dapat memakan daging dari binatang ternak dengan cara menyembelihnya. Dan tidaklah apa yang Allah perintahkan melainkan sebuah kebaikan. Maka adalah suatu kesalahan ketika seorang vegetarian tidak memakan daging karena rasa kasihan melihat binatang ternak ketika disembelih menggelepar-gelepar, mengejang dan meregangkan otot, bahkan menyatakan itu tidak berperikemanusiaan (atau tidak berperikebinatangan?). Sekali lagi perlu kita ingatkan, bahwa tidaklah apa yang Allah perintahkan dan tentukan merupakan kebaikan walaupun mungkin kita belum mengetahui hikmahnya.

Alhamdulillah, tentang menyembelih hewan terdapat terdapat hasil penelitian yang dilakukan oleh Prof. Schultz & Dr. Hazim yang keduanya adalah Animal Scientists dari Hanover University – Jerman, yang menunjukkan bahwa hewan yang disembelih tidak merasakan rasa sakit. Hal ini dikarenakan pisau tajam yang mengiris leher ‘tidaklah menyentuh’ saraf rasa sakit. Sehingga reaksi menggelepar, meregang otot dan lainnya hanyalah ekspresi ‘keterkejutan otot dan saraf’ saja (saat darah mengalir keluar dengan deras). Dan bukan ekspresi rasa sakit! (Nanung Danar Dono, S.Pt., M.P).

Berbeda dengan apa yang orang-orang kafir lakukan dimana mereka mematikan hewan dengan cara dipukul terlebih dahulu dengan alat pemingsan (Captive Bolt Pistols) baru kemudian disembelih. Alasan mereka adalah agar hewan tersebut tidak kesakitan ketika disembelih dan daging tetap bagus karena hewan jatuh dengan pelan. Apalah artinya logika manusia dibandingkan dengan Allah yang Maha Mengetahui. Ternyata dari hasil penelitian tersebut, hewan yang dimatikan dengan cara tersebut segera merasakan rasa sakit setelah dipingsankan bahkan hasil dagingnya tidak sehat untuk konsumen.

Demikianlah syari’at menjelaskan tentang makanan yang berasal dari binatang ternak. Janganlah tertipu dengan akal kita yang menilai sesuatu hanya berdasarkan penglihatan lahir dan perasaan semata. Sudah kehilangan kenikmatan dunia berupa makanan lezat, merugi pula di akhirat karena berbuat dosa. Na’udzu billah min dzalik.

Maraji’:

  1. Jilbab Wanita Muslimah, Syaikh Nashiruddin Al Albani.
  2. Taisirul Karimirahman, Syaikh Abdurrahman As Sa’di.
  3. Fadhilah IPTEK – Islam: Trying to be The Real Moslem, Nanung Danar Dono, S.Pt, M.P

***

Sumber: https://muslimah.or.id/98-vegetarian-dalam-timbangan-islam.html
Copyright © 2024 muslimah.or.id

Saudariku Jangan Upload Fotomu

Wanita ada fitnah (godaan) terbesar dan terberat bagi kaum lelaki. Maka hendaknya wanita Muslimah menyadari hal ini berusaha agar ia tidak menjadi fitnah bagi lelaki. Diantara perbuatan yang menjadi fitnah adalah wanita mengupload fotonya ke internet yang bisa dilihat oleh kaum lelaki.

Wanita Adalah Fitnah (cobaan) Bagi Lelaki

Tidak diragukan lagi bahwa wanita adalah cobaan yang besar bagi lelaki. Allah Ta’ala berfirman:

زُيِّنَ لِلنَّاسِ حُبُّ الشَّهَوَاتِ مِنَ النِّسَاءِ وَالْبَنِينَ وَالْقَنَاطِيرِ الْمُقَنْطَرَةِ مِنَ الذَّهَبِ وَالْفِضَّةِ وَالْخَيْلِ الْمُسَوَّمَةِ وَالْأَنْعَامِ وَالْحَرْثِ ذَلِكَ مَتَاعُ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَاللَّهُ عِنْدَهُ حُسْنُ الْمَآبِ

“Dijadikan indah pada (pandangan) manusia kecintaan kepada apa-apa yang diingini, yaitu: wanita-wanita, anak-anak, harta yang banyak dari jenis emas, perak, kuda pilihan, binatang-binatang ternak dan sawah ladang. Itulah kesenangan hidup di dunia dan di sisi Allah-lah tempat kembali yang baik (surga)” (QS. Al Imran: 14).

Allah Ta’ala juga berfirman:

قُلْ لِلْمُؤْمِنِينَ يَغُضُّوا مِنْ أَبْصَارِهِمْ وَيَحْفَظُوا فُرُوجَهُمْ ذَلِكَ أَزْكَى لَهُمْ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا يَصْنَعُونَ وَقُلْ لِلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا

“Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandanganya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat”. Katakanlah kepada wanita yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya” (QS. An Nur: 30-31).

Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:

ما تَركتُ بَعدي فِتنَةً أضرَّ على الرجالِ منَ النساءِ

“Tidaklah ada sepeninggalku fitnah (cobaan) yang paling berbahaya bagi lelaki selain fitnah (cobaan) terhadap wanita” (HR. Al Bukhari 5096, Muslim 2740).

Beliau juga bersabda:

إن الدنيا حلوةٌ خضرةٌ . وإن اللهَ مستخلفُكم فيها . فينظرُ كيف تعملون . فاتقوا الدنيا واتقوا النساءَ . فإن أولَ فتنةِ بني إسرائيلَ كانت في النساءِ

“Sesungguhnya dunia itu manis dan hijau. Dan Allah telah mempercayakan kalian untuk mengurusinya, Sehingga Allah melihat apa yang kalian perbuatan (disana). Maka berhati-hatilah kalian dari fitnah (cobaan) dunia dan takutlah kalian terhadap fitnah (cobaan) wanita. Karena sesungguhnya fitnah (cobaan) pertama pada Bani Isra’il adalah cobaan wanita” (HR Muslim 2742).

Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:

المرأة عورة ، فإذا خرجت استشرفها الشيطان

“Wanita adalah aurat. Jika ia keluar, setan memperindahnya” (HR. At Tirmidzi no. 1173, dishahihkan Al Albani dalam Shahih At Tirmidzi).

Maka jelas bahwa wanita ada fitnah (cobaan) terbesar bagi lelaki, maka fitnahnya lebih besar lagi ketika para wanita meng-upload wajahnya, dan gambar dirinya ke internet yang bisa dilihat oleh jutaan lelaki.

Terlebih jika wajah sang wanita tersebut cantik lalu di-upload di internet, maka ini fitnah yang nyata. Oleh karena itu Al Qurthubi berkata:

قال ابن خُويز منداد ــ وهو من كبار علماء المالكية ـ : إن المرأة اذا كانت جميلة وخيف من وجهها وكفيها الفتنة ، فعليها ستر ذلك ؛ وإن كانت عجوزًا أو مقبحة جاز أن تكشف وجهها وكفيها

“Ibnu Juwaiz Mandad – ia adalah ulama besar Maliki – berkata: Jika seorang wanita itu cantik dan khawatir wajahnya dan telapak tangannya menimbulkan fitnah, hendaknya ia menutup wajahnya. Jika ia wanita tua atau wajahnya jelek, boleh baginya menampakkan wajahnya” (Tafsir Al Qurthubi, 12/229).

Jangan Jadi Pembantu Setan

Mungkin ada muslimah yang berseloroh: “Wahai lelaki, anda yang melihat kami sehingga terfitnah, mengapa kami yang disalahkan?”.

Betul, bahwa yang terfitnah adalah lelaki, namun hendaknya wanita tidak menjadi penolong setan dalam menggoda para lelaki sehingga terfitnah oleh wanita. Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:

لا تكونوا عون الشيطان على أخيكم

“Janganlah kalian menjadi penolong setan untuk menggoda saudara kalian” (HR. Bukhari no.6781).

Maka menjadi sebab orang lain terjerumus ke dalam maksiat itu juga merupakan maksiat. Ketika seorang wanita membaca firmat Allah Ta’ala berfirman:

قُلْ لِلْمُؤْمِنِينَ يَغُضُّوا مِنْ أَبْصَارِهِمْ

“Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya…” (QS. An Nur: 30-31).

Maka semestinya sikap seorang wanita Muslimah yang shalihah adalah membantu dan mengusahakan para lelaki menerapkan ayat ini, bukan justru membantu para lelaki untuk melanggar ayat ini.

Lalu bagaimana mungkin kaum lelaki mudah menahan pandangan kepada wanita, jika para wanita menebar foto dan gambar mereka ke berbagai tempat, termasuk ke intenet?

Bertentangan Dengan Maksud Hijab

Maksud dari disyariatkannya hijab adalah untuk menutupi wanita, sehingga ia lebih aman serta lebih terjaga dari fitnah dan agar tidak menjadi fitnah bagi lelaki. Allah Ta’ala juga berfirman:

وَقُلْ لِلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَى جُيُوبِهِنَّ

“Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandanganya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat”.. Katakanlah kepada wanita yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung kedadanya…” (QS. An Nur: 30-31).

Perhatikan dalam ayat ini, setelah perintah menundukkan pandangan lalu datang perintah berhijab. Allah Ta’ala juga berfirman:

وَإِذَا سَأَلْتُمُوهُنَّ مَتَاعًا فَاسْأَلُوهُنَّ مِنْ وَرَاءِ حِجَابٍ ذَلِكُمْ أَطْهَرُ لِقُلُوبِكُمْ وَقُلُوبِهِنَّ

“Apabila kamu meminta sesuatu (keperluan) kepada mereka (isteri-isteri Nabi), maka mintalah dari belakang tabir. Cara yang demikian itu lebih suci bagi hatimu dan hati mereka” (QS. Al Ahzab: 53).

As Sa’di menjelaskan makna ayat ini: “hendaknya ada penghalang antara kalian dan mereka (istri-istri Nabi) yang menghalangi kalian dari memandang mereka, karena tidak ada kebutuhan untuk itu. Maka ketika itu memandang mereka (wanita) tidak diperbolehkan…. kemudian Allah sebutkan hikmah dari hal ini yaitu kelanjutan ayat: Cara yang demikian itu lebih suci bagi hatimu dan hati mereka” (Tafsir As Sa’di).

Allah Ta’ala juga berfirman:

يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لِأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلَابِيبِهِنَّ ذَلِكَ أَدْنَى أَنْ يُعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَحِيمًا

“Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka”. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang” (QS. Al Ahzab: 59).

As Sa’di menjelaskan: “ayat ini bukti bahwa gangguan terhadap kamu Mu’minat itu ada, jika mereka tidak berhijab. Itu dikarenakan mereka tidak berhijab. Dan terkadang orang menyangka wanita yang tidak berhijab tersebut adalah bukan wanita yang terhormat. Lalu muncullah penyakit hati dalam diri para lelaki karena melihat wanita tersebut, kemudian mereka mengganggunya. Terkadang para lelaki melecehkannya karena mengira wanita tersebut budak. Lalu mereka yang ada penyakit dalam hatinya pun bermudah-mudah kepada si wanita. Maka hijab adalah penghalang agar orang yang tamak akan nafsu tidak mudah melihat-lihat wanita” (Tafsir As Sa’di).

Maka jelas bahwa tujuan hijab disyariatkan adalah menutupi wanita, membuat ia lebih aman serta lebih terjaga dari fitnah dan agar tidak menjadi fitnah bagi lelaki. Maka yang dilakukan oleh para wanita yang meng-upload fotonya ke internet justru bertentangan dengan tujuan ini. Karena justru mereka menjadi semakin terlihat, bukan tertutup. Menjadi semakin tidak aman dan santapan lezat bagi pemuja nafsu. Semakin besar peluang terjadi fitnah pada diri mereka berupa gangguan dan pelecehan, dan juga memperbesar fitnah mereka terhadap kaum lelaki.

Semakin Tersembunyi Semakin Baik

Wanita Muslimah itu, semakin ia tersembunyi dari pandangan lelaki itu semakin baik dan semakin terhormat. Semakin terlihat, semakin kurang baik. Inilah yang diyakini oleh para shahabiyat diantaranya Fathimah radhiallahu’aha, dan disetujui oleh Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam. Dalam sebuah hadits disebutkan,

أَنَّ عَلِيًّا ، قَالَ : سَأَلَنِي رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ شَيْءٍ قَالَ : ” أَيُّ شَيْءٍ خَيْرٌ لِلنِّسَاءِ ؟ ” فَلَمْ أَدْرِ مَا أَقُولُ ، فَذَكَرْتُ ذَلِكَ لِفَاطِمَةَ ، فَقَالَتْ : أَلا قُلْتَ لَهُ : خَيْرٌ لِلنِّسَاءِ أَنْ لا يَرَيْنَ الرِّجَالَ وَلا يَرَوْنَهُنَّ ، قَالَ : فَذَكَرْتُ قَوْلَ فَاطِمَةَ لِلنَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ : ” إِنَّهَا بِضْعَةٌ مِنِّي رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا “

“Ali bin Abi Thalib berkata: Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda: ‘apa yang paling baik bagi wanita?’. Lalu Ali tidak tahu harus menjawab apa. Ia pun menceritakannya kepada Fathimah. Fathimah pun berkata: ‘katakanlah kepada beliau, yang paling baik bagi wanita adalah mereka tidak melihat para lelaki dan para lelaki tidak melihat mereka‘. Maka aku (Ali) sampaikan hal tersebut kepada Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam. Lalu beliau bersabda: ‘sungguh Fathimah adalah bagian dari diriku, semoga Allah meridhainya‘” (HR. Ibnu Abid Dunya dalam Al ‘Iyal no. 409, semua perawinya tsiqah).

Wanita yang tidak meng-upload fotonya, menutup dirinya, berusaha tidak dilihat oleh lelaki itu lebih baik dari pada wanita yang mengumbar-umbar foto dirinya sehingga bisa dipandang dengan bebas oleh para lelaki.

Wanita Shalihah Itu Pemalu

Wanita yang meng-upload fotonya ke internet sehingga bisa dilihat oleh semua orang, nampak sekali sangat tipis rasa malunya. Coba bandingkan dengan dua wanita shalihah yang diabadikan kisahnya dalam Al Qur’an berikut ini:

وَلَمَّا وَرَدَ مَاءَ مَدْيَنَ وَجَدَ عَلَيْهِ أُمَّةً مِنَ النَّاسِ يَسْقُونَ وَوَجَدَ مِنْ دُونِهِمُ امْرَأتَيْنِ تَذُودَانِ قَالَ مَا خَطْبُكُمَا قَالَتَا لَا نَسْقِي حَتَّى يُصْدِرَ الرِّعَاءُ وَأَبُونَا شَيْخٌ كَبِيرٌ فَسَقَى لَهُمَا ثُمَّ تَوَلَّى إِلَى الظِّلِّ فَقَالَ رَبِّ إِنِّي لِمَا أَنْزَلْتَ إِلَيَّ مِنْ خَيْرٍ فَقِيرٌ

“Dan tatkala ia sampai di sumber air negeri Mad-yan ia menjumpai di sana sekumpulan orang yang sedang meminumkan (ternaknya), dan ia menjumpai di belakang orang banyak itu, dua orang wanita yang sedang menghambat (ternaknya). Musa berkata: “Apakah maksudmu (dengan berbuat at begitu)?” Kedua wanita itu menjawab: “Kami tidak dapat meminumkan (ternak kami), sebelum pengembala-pengembala itu memulangkan (ternaknya), sedang bapak kami adalah orang tua yang telah lanjut umurnya”. Maka Musa memberi minum ternak itu untuk (menolong) keduanya, kemudian dia kembali ke tempat yang teduh lalu berdoa: “Ya Tuhanku sesungguhnya aku sangat memerlukan sesuatu kebaikan yang Engkau turunkan kepadaku”” (QS. Al-Qashash: 23-24).

Mengapa dua wanita itu tidak segera meminumkan ternaknya? Dalam Tafsir Al Jalalain disebutkan:

أي يرجعون من سقيهم خوف الزحام

“Yaitu mereka tidak jadi meminumkan ternaknya karena khawatir berdesak-desakan (dengan para lelaki)”.

Demikianlah wanita shalihah, mereka malu, risih dan enggan berdesakan dan tampil di hadapan para lelaki. Bagaimana dengan kebanyakan wanita Muslimah di zaman ini?

Lalu tidak sampai di situ, simak kelanjutan kisahnya:

فَجَاءَتْهُ إِحْدَاهُمَا تَمْشِي عَلَى اسْتِحْيَاءٍ قَالَتْ إِنَّ أَبِي يَدْعُوكَ لِيَجْزِيَكَ أَجْرَ مَا سَقَيْتَ لَنَا فَلَمَّا جَاءَهُ وَقَصَّ عَلَيْهِ الْقَصَصَ قَالَ لَا تَخَفْ نَجَوْتَ مِنَ الْقَوْمِ الظَّالِمِينَ (25)

“Kemudian datanglah kepada Musa salah seorang dari kedua wanita itu berjalan penuh rasa malu, ia berkata, “Sesungguhnya bapakku memanggil kamu agar ia memberikan balasan terhadap (kebaikan)mu memberi minum (ternak) kami” (QS. Al-Qashash: 25).

Ternyata wanita shalihah ini berbicara dan menemui lelaki yang bukan mahram dengan penuh rasa malu. Bukan dengan genit, penuh canda tawa, rayuan dan kepercaya-dirian untuk tampil dan hadapan sang lelaki.

Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam juga bersabda:

الإيمانُ بِضعٌ وستونَ شُعبةً ، والحَياءُ شُعبةٌ منَ الإيمانِ

“Iman itu enam puluh sekian cabang, dan malu adalah salah satu cabang dari iman” (HR. Al Bukhari 9, Muslim 35).

Rasulullah juga memutlakkan sifat malu dengan kebaikan, Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:

الحياءُ لا يأتي إلَّا بخيرٍ

“Malu itu tidak datang kecuali dengan kebaikan” (HR. Al Bukhari 6117, Muslim 37).

Para umat terdahulu sebelum di utusnya Nabi Muhammad Shallallahu’alaihi Wasallam sudah mengenal dan menyadari bahwa sifat malu itu baik dan merupakan ajaran semua para Nabi terdahulu. Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:

إن مما أدرك الناس من كلام النبوة الأولى : إذا لم تستح فاصنع ما شئت

“Sesungguhnya diantara hal yang sudah diketahui manusia yang merupakan perkataan para Nabi terdahulu adalah perkataan: ‘jika engkau tidak punya malu, lakukanlah sesukamu’” (HR. Al Bukhari 6120).

Maka wahai saudariku, sadarlah dan ambillah akhlak mulia yang di ajarkan Rabb dan Nabi kita ini.

Nasehat Para Ulama

Syaikh Shalih Al Fauzan ditanya: “Apa hukum mengirimkan sebagian video yang ada faidah-faidah ilmunya, namun ada musik dan ada gambar wanitanya?”. Beliau menjawab: “Ini semua tidak baik, tidak boleh melakukannya. Dan kebaikan yang tidak mengandung itu semua, ada walhamdulillah” (https://www.youtube.com/watch?v=JGgDSPgXNec).

Syaikh Utsman Al Khamis mengatakan: “Gambar-gambar itu sekarang banyak beredar di instagram, di twitter atau di facebook. Sebagian lelaki meng-upload foto wanita, dan sebagian wanita meng-upload foto dirinya sendiri. Terkadang mereka meng-upload fotonya sendiri dan terkadang mereka mencari foto orang lain (wanita).

Ini tidak diperbolehkan. Baik ia tidak berjilbab atau berjilbab. Tidak boleh wanita meng-upload foto dirinya seperti demikian. Laki-laki juga tidak boleh meng-upload foto wanita, dengan gaunnya yang sedemikian rupa, dengan hiasan-hiasannya yang sedemikian rupa, ini tidak diperbolehkan.

Wanita itu memfitnah lelaki. Seorang lelaki jangan menjadi seborang laab in terkena fitnah, dan wanita jangan menjadi sebab fitnah bagi orang lain. Maka hendaknya para wanita bertaqwa kepada Allah, demikian para lelaki dalam masalah ini” (https://www.youtube.com/watch?v=GwUSrn4fzqU).

Syaikh Sa’ad Asy Syatsri ditanya: “Apa hukum wanita berhijab meng-upload foto mereka di media sosial?”. Beliau menjawab: “Tidak boleh wanita menampakkan keindahan mereka. Ini merupakan ijma ulama. Allah Ta’ala berfirman:

وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا لِبُعُولَتِهِنَّ أَوْ آبَائِهِنَّ أَوْ آبَاءِ بُعُولَتِهِنَّ

“janganlah menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka … ” (QS. An Nur: 31).

Ayat ini menunjukkan bahwa wanita dilarang menampakkan keindahan mereka. Dan para ulama ijma bahwa wanita tidak boleh mempercantik wajahnya di depan para lelaki non-mahram, demikian juga tidak boleh melakukan demikian ketika ia pergi keluar rumah jika ada lelaki yang akan melihatnya, ini merupakan ijma ulama.

Oleh karena itu perbuatan demikian benar-benar menyelisihi syariat. Wanita yang meng-upload fotonya di social media memang dosanya lebih kecil daripada wanita yang bersafar dalam keadaan memperlihatkan keindahan dirinya, namun tetap berdosa.

Contohnya, orang yang makan harta haram, dosanya berbeda-beda tergantung besar harta haram yang ia makan. Orang ini memakan 10 sedangkan orang itu memakan 100, maka tidak sama dosanya, tentu yang makan 10 lebih ringan dosanya dari yang makan 100. Namun yang makan 10 bukan berarti keadaannya benar dan baik dalam pandangan syariat” (https://www.youtube.com/watch?v=uOiLCjTxh44).

Oleh karena itu hendaknya para wanita Muslimah bertaqwa kepada Allah dan tidak meng-upload foto mereka ke internet, dan hendaknya mereka menghapus semua foto-foto yang pernah di-upload agar tidak menjadi hal yang terus mengalirkan dosa selama foto tersebut menimbulkan keburukan.

Semoga Allah memberi taufik.

***

Penulis: Yulian Purnama

Sumber: https://muslim.or.id/39374-saudariku-jangan-upload-fotomu.html
Copyright © 2024 muslim.or.id

Mencari Pekerjaan yang Halal

Seorang muslim dituntut untuk mencari pekerjaan yang halal, bukan pekerjaan yang asal-asalan, bukan pekerjaan yang mudah mengalirkan uang. Yang terpenting berkahnya dan kehalalannya.

Perbaguslah Cara Mencari Rezeki

Dari Jabir bin ‘Abdillah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا اللَّهَ وَأَجْمِلُوا فِى الطَّلَبِ فَإِنَّ نَفْسًا لَنْ تَمُوتَ حَتَّى تَسْتَوْفِىَ رِزْقَهَا وَإِنْ أَبْطَأَ عَنْهَا فَاتَّقُوا اللَّهَ وَأَجْمِلُوا فِى الطَّلَبِ خُذُوا مَا حَلَّ وَدَعُوا مَا حَرُمَ

“Wahai umat manusia, bertakwalah engkau kepada Allah, dan tempuhlah jalan yang baik dalam mencari rezeki, karena sesungguhnya tidaklah seorang hamba akan mati, hingga ia benar-benar telah mengenyam seluruh rezekinya, walaupun terlambat datangnya. Maka bertakwalah kepada Allah, dan tempuhlah jalan yang baik dalam mencari rezeki. Tempuhlah jalan-jalan mencari rezeki yang halal dan tinggalkan yang haram.” (HR. Ibnu Majah no. 2144, dikatakan shahih oleh Syaikh Al Albani).

Dalam hadits tersebut terdapat dua maslahat yang diperintahkan untuk dicari yaitu maslahat dunia dan maslahat akhirat. Maslahat dunia dengan pekerjaan yang halal, maslahat akhirat dengan takwa.

Ibnul Qayyim rahimahullah menyebutkan alasan kenapa dua hal itu digabungkan. Beliau berkata, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menggabungkan antara maslahat dunia dan akhirat dalam hadits “Bertakwalah engkau kepada Allah, dan tempuhlah jalan yang baik dalam mencari rezeki.” Nikmat dan kelezatan akhirat bisa diraih dengan ketakwaan pada Allah. Ketenangan hati dan badan serta tidak rakus dan serakah pada dunia, dan tidak ada rasa capek dalam mengejar dunia, itu bisa diraih jika seseorang memperbagus dalam mencari rezeki.

Oleh karenanya, siapa yang bertakwa pada Allah, maka ia akan mendapatkan kelezatan dan kenikmatan akhirat. Siapa yang menempuh jalan yang baik dalam mencari rezeki (ijmal fii tholab), maka akan lepas dari rasa penat dalam mengejar dunia. Hanyalah Allah yang memberikan pertolongan.” (Lihat Al Fawaid, hal. 96).

Berarti jika kita mendapatkan keuntungan dunia dan akhirat serta tidak ada rasa letih dalam mencari nafkah, maka cukupkanlah diri pada pekerjaan yang halal.

Jatah Rezeki Tetap Ada

Dari Ibnu Mas’ud, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ رُوْحَ القُدُسِ نَفَثَ فِي رَوْعِي إِنَّ نَفْسًا لاَ تَمُوْتَ حَتَّى تَسْتَكْمِلَ رِزْقُهَا ، فَاتَّقُوْا اللهَ وَأَجْمِلُوْا فِي الطَّلَبِ ، وَلاَ يَحْمِلَنَّكُمْ اِسْتَبْطَاءَ الرِّزْقُ أَنْ تَطْلُبُوْهُ بِمَعَاصِي اللهَ ؛ فَإِنَّ اللهَ لاَ يُدْرِكُ مَا عِنْدَهُ إِلاَّ بِطَاعَتِهِ

”Sesungguhnya ruh qudus (Jibril), telah membisikkan ke dalam batinku bahwa setiap jiwa tidak akan mati sampai sempurna ajalnya dan dia habiskan semua jatah rezekinya. Karena itu, bertakwalah kepada Allah dan perbaguslah cara dalam mengais rezeki. Jangan sampai tertundanya rezeki mendorong kalian untuk mencarinya dengan cara bermaksiat kepada Allah. Karena rezeki di sisi Allah tidak akan diperoleh kecuali dengan taat kepada-Nya.” (HR. Musnad Ibnu Abi Syaibah 8: 129 dan Thabrani dalam Al Mu’jam Al Kabir 8: 166, hadits shahih. Lihat Silsilah As Shahihah no. 2866)

Hadits di atas ini sebagai penjelas bahwa yang dimaksud memperbagus dalam mencari rezeki adalah bekerja dengan mencari yang halal.

Bila Pintu Rezeki Ditutup

Dalam hal rezeki yang mesti dipahami ada dua yang begitu penting yaitu:

  • Jatah rezeki tetap terus ada selama nyawa kita masih ada.
  • Jika salah satu pintu rezeki tertutup, maka akan terbuka pintu rezeki yang lain.

Perhatikan perkataan Ibnul Qayyim rahimahullah berikut untuk menerangkan hal di atas. Beliau berkata,

“Fokuskanlah pikiranmu untuk memikirkan apapun yang diperintahkan Allah kepadamu. Jangan menyibukkannya dengan rezeki yang sudah dijamin untukmu. Karena rezeki dan ajal adalah dua hal yang sudah dijamin, selama masih ada sisa ajal, rezeki pasti datang. Jika Allah -dengan hikmahNya- berkehendak menutup salah satu jalan rezekimu, Dia pasti –dengan rahmatNya- membukan jalan lain yang lebih bermanfaat bagimu.

Renungkanlah keadaan janin, makanan datang kepadanya, berupa darah dari satu jalan, yaitu pusar.

Lalu ketika dia keluar dari perut ibunya dan terputus jalan rezeki itu, Allah membuka untuknya DUA JALAN REZEKI yang lain (yakni dua puting susu ibunya), dan Allah mengalirkan untuknya di dua jalan itu; rezeki yang lebih baik dan lebih lezat dari rezeki yang pertama, itulah rezeki susu murni yang lezat.

Lalu ketika masa menyusui habis, dan terputus dua jalan rezeki itu dengan sapihan, Allah membuka EMPAT JALAN REZEKI lain yang lebih sempurna dari yang sebelumnya; yaitu dua makanan dan dua minuman. Dua makanan yaitu dari hewan dan tumbuhan. Dan dua minuman yaitu dari air dan susu serta segala manfaat dan kelezatan yang ditambahkan kepadanya.

Lalu ketika dia meninggal, terputuslah empat jalan rezeki ini, Namun Allah Ta’ala membuka baginya -jika dia hamba yang beruntung- DELAPAN JALAN REZEKI. Itulah pintu-pintu surga yang berjumlah delapan, dia boleh masuk surga dari mana saja dia kehendaki.

Dan begitulah Allah Ta’ala, Dia tidak menghalangi hamba-Nya untuk mendapatkan sesuatu, kecuali Dia berikan sesuatu yang lebih afdhol dan lebih bermanfaat baginya. Dan itu tidak diberikan kepada selain orang mukmin, karenanya Dia menghalanginya dari bagian yang rendahan dan murah, dan Dia tidak rela hal tersebut untuknya, untuk memberinya bagian yang mulia dan berharga.” (Al Fawaid, hal. 94)

Akibat Pekerjaan yang Haram

Mengapa harus cari yang haram yang ujungnya hanya kesia-siaan, membuat amalan tidak diterima?

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

« أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّ اللَّهَ طَيِّبٌ لاَ يَقْبَلُ إِلاَّ طَيِّبًا وَإِنَّ اللَّهَ أَمَرَ الْمُؤْمِنِينَ بِمَا أَمَرَ بِهِ الْمُرْسَلِينَ فَقَالَ ( يَا أَيُّهَا الرُّسُلُ كُلُوا مِنَ الطَّيِّبَاتِ وَاعْمَلُوا صَالِحًا إِنِّى بِمَا تَعْمَلُونَ عَلِيمٌ) وَقَالَ (يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُلُوا مِنْ طَيِّبَاتِ مَا رَزَقْنَاكُمْ) ثُمَّ ذَكَرَ الرَّجُلَ يُطِيلُ السَّفَرَ أَشْعَثَ أَغْبَرَ يَمُدُّ يَدَيْهِ إِلَى السَّمَاءِ يَا رَبِّ يَا رَبِّ وَمَطْعَمُهُ حَرَامٌ وَمَشْرَبُهُ حَرَامٌ وَمَلْبَسُهُ حَرَامٌ وَغُذِىَ بِالْحَرَامِ فَأَنَّى يُسْتَجَابُ لِذَلِكَ

“Wahai sekalian manusia, sesungguhnya Allah itu thoyyib (baik). Allah tidak akan menerima sesuatu melainkan dari yang thoyyib (halal). Dan sesungguhnya Allah telah memerintahkan kepada orang-orang mukmin seperti yang diperintahkan-Nya kepada para Rasul. Firman-Nya: ‘Wahai para Rasul! Makanlah makanan yang baik-baik (halal) dan kerjakanlah amal shalih. Sesungguhnya Aku Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.’ Dan Allah juga berfirman: ‘Wahai orang-orang yang beriman! Makanlah rezeki yang baik-baik yang telah kami rezekikan kepadamu.’” Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menceritakan tentang seorang laki-laki yang telah menempuh perjalanan jauh, sehingga rambutnya kusut, masai dan berdebu. Orang itu mengangkat tangannya ke langit seraya berdo’a: “Wahai Tuhanku, wahai Tuhanku.” Padahal, makanannya dari barang yang haram, minumannya dari yang haram, pakaiannya dari yang haram dan diberi makan dari yang haram, maka bagaimanakah Allah akan memperkenankan do’anya?” (HR. Muslim no. 1015)

Kenapa kami sampai menyebut di awal bahwa gara-gara pekerjaan yang haram, amalan jadi tidak diterima?

Ibnu Rajab menyatakan, “Berdasarkan hadits di atas, ada isyarat bahwa amalan seseorang tidaklah diterima kecuali jika mengonsumsi yang halal. Memang benar bahwa makan yang haram hanyalah merusak amalan dan membuat amalan tidak diterima. Karena setelah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan bahwa Allah tidaklah menerima kecuali dari yang thoyyib (halal), lalu dilanjutkan dengan ayat,

( يَا أَيُّهَا الرُّسُلُ كُلُوا مِنَ الطَّيِّبَاتِ وَاعْمَلُوا صَالِحًا إِنِّى بِمَا تَعْمَلُونَ عَلِيمٌ)

“Wahai para Rasul! Makanlah makanan yang baik-baik (halal) dan kerjakanlah amal shalih. Sesungguhnya Aku Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan” (QS. Al Mu’minun: 51).

(يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُلُوا مِنْ طَيِّبَاتِ مَا رَزَقْنَاكُمْ)

“Wahai orang-orang yang beriman! Makanlah rezeki yang baik-baik yang telah kami rezekikan kepadamu” (QS. Al Baqarah: 172).

Berdasarkan ayat di atas, para rasul dan umatnya diperintahkan untuk makan makanan yang halal dan diperintahkan pula untuk beramal shalih. Selama seseorang mengonsumsi yang halal, maka amal shalih bisa diterima. Jika yang dikonsumsi tidaklah halal, bagaimana mungkin amalannya bisa diterima? (Jaami’ul ‘Ulum wal Hikam, 1: 260).

Akibat buruk lainnya dari pekerjaan yang haram disebutkan dalam perkataan Abu Bakr Ash Shiddiq radhiyallahu ‘anhu, ia berkata,

مَنْ نَبَتَ لَحْمُهُ مِنَ السُّحْتِ فَالنَّارُ أَوْلَى بِهِ

“Siapa yang dagingnya tumbuh dari pekerjaan yang tidak halal, maka neraka pantas untuknya.” (HR. Ibnu Hibban 11: 315, Al Hakim dalam mustadroknya 4: 141. Hadits ini shahih kata Syaikh Al Albani dalam Shahihul Jaami’ no. 4519)

Ingatlah pula kata ‘Umar,

بالورع عما حرَّم الله يقبلُ الله الدعاء والتسبيحَ

“Dengan sikap wara’ (hati-hati) terhadap larangan Allah, Dia akan mudah mengabulkan do’a dan memperkanankan tasbih (dzikir).” (Dinukil dari Jaami’ul ‘Ulum wal Hikam, Ibnu Rajab Al Hambali, 1: 275).

Penutup

Semoga Allah mencukupkan diri kita dengan yang halal dan dijauhkan dari yang haram.

اللَّهُمَّ اكْفِنِى بِحَلاَلِكَ عَنْ حَرَامِكَ وَأَغْنِنِى بِفَضْلِكَ عَمَّنْ سِوَاكَ

“Allahumak-finii bi halaalika ‘an haroomik, wa agh-niniy bi fadhlika ‘amman siwaak” [Ya Allah cukupkanlah aku dengan yang halal dan jauhkanlah aku dari yang haram, dan cukupkanlah aku dengan karunia-Mu dari bergantung pada selain-Mu] (HR. Tirmidzi no. 3563, hasan menurut At Tirmidzi, begitu pula hasan kata Syaikh Al Albani)

—

Selesai disusun di malam hari, malam 1 Safar 1436 H (23-11-2014) @ Darush Sholihin Panggang Gunungkidul

Sumber https://rumaysho.com/9616-mencari-pekerjaan-yang-halal.html

Hukum Pamer Kemesraan di Medsos

Pamer Kemesraan di Medsos

saya mau bertanya mengenai hukum islam tentang suami istri bermesraan didepan umum, awal mulanya saya mengomentari suatu foto di Facebook yang memposting seorang ustadzah muda yang sering kita lihat di televisi yang bergandengan tangan dan berpelukan dengan suaminya

Jawab:

Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du,

Bermesraan setelah menikah memang sesuatu yang dihalalkan. Tapi kita perlu ingat, tidak semua yang halal boleh ditampakkan dan dipamerkan di depan banyak orang.

Ada beberapa pertimbangan yang akan membuat anda tidak lagi menyebarkan foto kemesraan di Medsos,

Pertama, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajarkan agar umatnya memiliki sifat malu. Bahkan beliau sebut, itu bagian dari konsekuensi iman.

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

الإِيمَانُ بِضْعٌ وَسَبْعُونَ شُعْبَةً وَالْحَيَاءُ شُعْبَةٌ مِنَ الإِيمَانِ

Iman itu ada tujuh puluh sekian cabang. Dan rasa malu salah satu cabang dari iman. (HR. Ahmad 9361, Muslim 161, dan yang lainnya).

Dan bagian dari rasa malu adalah tidak menampakkan perbuatan yang tidak selayaknya dilakukan di depan umum.

Kedua, islam juga mengajarkan agar seorang muslim menghindari khawarim al-muru’ah. Apa itu khawarim al-muru’ah? Itu adalah semua perbuatan yang bisa menjatuhkan martabat dan wibawa seseorang. Dia menjaga adab dan akhlak yang mulia.

Ibnu Sholah mengatakan,

أجمع جماهير أئمة الحديث والفقه على أنه يشترط فيمن يحتج بروايته أن يكون عدلاً ضابطاً لما يرويه .وتفصيله أن يكون : مسلماً بالغاً عاقلاً، سالماً من أسباب الفسق وخوارم المروءة

Jumhur ulama hadis dan fiqh sepakat, orang yang riwayatnya boleh dijadikan hujjah disyaratkan harus orang yang adil dan kuat hafalan (penjagaan)-nya terhadap apa yang dia riwayatkan. Dan rinciannya, dia harus muslim, baligh, berakal sehat, dan bersih dari sebab-sebab karakter fasik dan yang menjatuhkan wibawanya. (Muqadimah Ibnu Sholah, hlm. 61).

Dan bagian dari menjaga wibawa adalah tidak menampakkan foto kemesraan di depan umum.

Syaikh Muhammad bin Ibrahim – Mufti resmi Saudi pertama – menyatakan tentang hukum mencium istri di depan umum,

بعض الناس -والعياذ بالله- من سوء المعاشرة أنه قد يباشرها بالقبلة أمام الناس ونحو ذلك ، وهذا شيء لا يجوز

Sebagian orang, bagian bentuk kurang baik dalam bergaul dengan istri, terkadang dia mencium istrinya di depan banyak orang atau semacamny. Dan ini tidak boleh. – kita berlindung kepada Allah dari dampak buruknya –. (Fatawa wa Rasail Muhammad bin Ibrahim, 10/209).

An-Nawawi dalam kitab al-Minhaj menyebutkan beberapa perbuatan yang bisa menurunkan kehormatan dan wibawa manusia,

وقبلة زوجة وأمة بحضرة الناس، وإكثار حكايات مضحكة

Mencium istri atau budaknya di depan umum, atau banyak menyampaikan cerita yang memicu tawa pendengar. (al-Minhaj, hlm. 497).

Ketiga, gambar semacam ini bisa memicu syahwat orang lain yang melihatnya. Terutama ketika terlihat bagian badan wanita, tangannya atau wajahnya.. lelaki jahat bisa memanfaatkannya untuk tindakan yang tidak benar.

Dan memicu orang untuk berbuat maksiat, termasuk perbuatan maksiat.

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

وَمَنْ دَعَا إِلَى ضَلاَلَةٍ كَانَ عَلَيْهِ مِنَ الإِثْمِ مِثْلُ آثَامِ مَنْ تَبِعَهُ لاَ يَنْقُصُ ذَلِكَ مِنْ آثَامِهِمْ شَيْئًا

Barangsiapa yang mengajak kepada sebuah kesesatan maka dia mendapatkan dosa  seperti dosa setiap orang yang mengikutinya, tanpa mengurangi dosa mereka sedikitpun. (HR. Ahmad 9160, Muslim 6980, dan yang lainnya).

Bisa jadi anda menganggap itu hal biasa, tapi orang lain menjadikannya sebagai sumber dosa.

Mencegah lebih baik dari pada mengobati…

Allahu a’lam.

Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com)

Jangan Pernah Bosan Dalam Berdoa

Sebagai seorang insan yang menjalani kehidupan ini, kita senantiasa membutuhkan pertolongan dari Allah ta’ala, baik untuk mendapatkan perkara yang kita inginkan ataupun menghindari hal-hal yang tidak kita harapkan. Semuanya berada di dalam genggaman tangan Allah, yang Allah bolak-balikkan sesuai kehendakNya. Maka sudah sepantasnya kita senantiasa merengek-rengek di hadapan Allah untuk kedua hal di atas dan tidak bosan dalam berdoa kepadaNya.

Ibnul Qayyim mengatakan dalam kitabnya Jala’ul Afham: “Allah menyukai mereka yang merengek-rengek dalam berdoa. Maka dari itu, sebagai bukti kebenaran pengertian ini, Anda menemukan banyak di antara doa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang berisi uraian kata-kata dan penyebutan setiap makna dengan katanya yang jelas serta tidak cukup hanya ditunjukkan secara implisit oleh kata yang lain. Contohnya seperti dalam hadis Ali radhiyallahu ‘anhu yang diriwayatkan Muslim dalam Sahih-nya (IV/2719):

اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِي مَا قَدَّمْتُ وَمَا أَخَّرْتُ، وَمَا أَسْرَرْتُ وَمَا أَعْلَنْتُ، وَمَا أَنْتَ أَعْلَمَ بِهِ مِنِّي، أَنْتَ الْمُقَدِّمُ وَأَنْتَ الْمُؤَخِّرُ، لَا إِله إِلَّا أَنْتَ

“Ya Allah, ampunilah dosa-dosa yang telah aku lakukan dan yang belum aku perbuat, yang aku rahasiakan dan yang aku nampakkan, yang Engaku lebih mengetahuinya dariku. Engkau yang mendahulukan dan Engkau mengakhirkan, tiada Ilah selain Engkau.” (Di akhir riwayat Muslim “dan Engkau Maha Mampu atas segala sesuatu.” Bukhari juga meriwayatkannya, XI/ hadis no. 6398, 6399, keduanya dari Abu Musa Al-Asy’ari secara marfu’)

Diketahui, seandainya diucapkan, “Ampunilah segala dosa yang aku perbuat” tentu lebih ringkas. Namun kata-kata dalam hadis ini berada dalam konteks doa, merendahkan diri, dan menampakkan penghambaan serta kebutuhan. Sementara mengungkapkan dengan rinci berbagai hal yang ditaubati hamba lebih baik dan lebih memuaskan dari pada disingkat dan diringkas.

Demikian pula ucapan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadis lain:

اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِي ذَنْبِي كُلَّهُ، دِقَّهُ وَجِلَّهُ، سِرَّهُ وَعَلَانِيَّتَهُ، أَوَّلَهُ وَآخِرَهُ

“Ya Allah, ampunilah semua dosa-dosaku, yang kecil maupun yang besar, yang rahasia maupun yang nampak, yang awal maupun yang akhir.” (HR. Muslim hadits no. 483, dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu)

Dalam sebuah hadis:

اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِي خَطِيئَتِي، وَجَهْلِي، وَإِسْرَافِي فِي أَمْرِي، وَمَا أَنْتَ أَعْلَمُ بِهِ مِنِّي، اللهُمَّ اغْفِرْ لِي جَدِّي وَهَزْلِي، وَخَطَئِي وَعَمْدِي، وَكُلَُ ذَلِكَ عِنْدِي

“Ya Allah, ampunilah kesalahanku, kebodohanku, tindakan melampaui batasku dalam perkaraku dan apa yang Engkau lebih mengetahuinya dariku. Ya Allah, ampunilah kesungguhanku dan main-mainku, ketidak sengajaanku dan kesengajaanku, di mana semua itu ada pada diriku.” (HR. Bukhari XI/hadits no. 6398, 6399 dan Muslim IV/hadis no. 2719, dari Musa Al-Asy’ari radhiyallahu ‘anhu)

Perincian seperti ini banyak terjadi dalam doa-doa yang ma’tsur. Doa adalah wujud penghambaan pada Allah, kebutuhan padaNya, dan menghinakan diri di hadapanNya. Semakin hamba memperbanyaknya, memanjangkannya, mengulang-ngulangnya, menampakkannya, dan memvariasi kalimatnya hal itu semakin konkrit menunjukkan penghambaannya, penampakan kebutuhannya, kerendahan dirinya, dan keperluannya pada Allah. Itu lebih mendekatkan dirinya pada Rabb dan memperbesar pahalanya. Lain dengan makhluk, semakin sering Anda meminta dan mengulang-ngulang kebutuhanmu padanya, Anda membuatnya bosan, membenci Anda, dan Anda terhina di matanya. Namun semakin Anda tak meminta padanya, itu lebih ia hargai dan lebih ia sukai. Sedang Allah, setiap kali Anda meminta padaNya, Anda lebih dekat padaNya dan Dia lebih mencintai Anda. Semakin Anda merengek-rengek dalam berdoa, Dia bertambah mencintai Anda. Dan siapa tidak meminta padaNya, Dia murka padanya.” (Jala’ul Afham (Terjemah), halaman 352-353)

Hal ini sebagaimana firman Allah ta’ala,

‎وَقَالَ رَبُّكُمُ ٱدْعُونِىٓ أَسْتَجِبْ لَكُمْ ۚ إِنَّ ٱلَّذِينَ يَسْتَكْبِرُونَ عَنْ عِبَادَتِى سَيَدْخُلُونَ جَهَنَّمَ دَاخِرِينَ

“Dan Rabbmu berfirman: “Berdoalah kepadaKu, niscaya akan Kuperkenankan bagimu. Sesungguhnya orang-orang yang menyombongkan diri dari menyembahKu akan masuk neraka jahannam dalam keadaan hina dina.” (QS. Ghafir: 60)

Ibnu Katsir mengatakan, “Ini merupakan anugerah dan karunia Allah subhanahu wa ta’ala. Dia anjurkan hamba-hambaNya untuk berdoa, dan Dia menjamin terkabulnya doa tersebut. Sebagaimana yang dikatakan oleh Sufyan Ats-Tsauri, “Wahai Dzat Yang lebih mencintai hamba-hambaNya yang meminta dan memperbanyak permintaan kepadaNya. Wahai Dzat Yang lebih membenci hamba-hambaNya yang tidak meminta kepadaNya. Dan tidak ada selain Engkau yang demikian wahai Rabb.” Diriwayatkan oleh Ibnu Abi Hatim.

Senada dengan makna ini, seorang penyair berkata,

اللَّه يَغْضَبُ إِنْ تَرَكْت سُؤَالَهُ

Allah benci bila kau tinggalkan permohonan kepadaNya

 وَبُنَيُّ آدَمَ حِينَ يُسْأَلُ يَغْضَبُ

Sedang anak Adam benci bila diminta (Tafsir Ibnu Katsir, VIII/59)

Hanya kepada Allah kita memohon taufik.

—

Penulis: Annisa Auraliansa

Artikel Muslimah.or.id

Referensi:

  • Jala’ul Afham (Keutamaan Shalawat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam), Ibnul Qayyim Al-Jauziyyah, Penerbit Al-Qowam, Sukoharjo
  • Shahih Tafsir Ibnu Katsir (Terjemahan), Terbitan Pustaka Ibnu Katsir Jakarta

Sumber: https://muslimah.or.id/18053-jangan-pernah-bosan-dalam-berdoa.html
Copyright © 2024 muslimah.or.id

Punya Banyak Gelar Dunia, Namun Buta Agama

Ada yang punya rentetan gelar begitu banyak, punya jabatan yang tinggi, namun sayangnya ibadahnya tidak beres. Ilmu agamanya masih sangat minim. Ditambah lagi tak punya keinginan untuk menambah ilmu akhirat, beda dengan ilmu dunianya yang terus ia kejar.

Pahamilah …

Ilmu yang mendapatkan pujian dan memiliki banyak keutamaan sebagaimana yang ditunjukkan oleh dalil-dalil Al-Qur’an dan As-Sunnah adalah ilmu syar’i atau ilmu agama. Ketika menjelaskan firman Allah Ta’ala,

وَقُلْ رَبِّ زِدْنِي عِلْمًا

“Dan katakanlah,‘Wahai Rabb-ku, tambahkanlah kepadaku ilmu.” (QS. Thaaha: 114)

Ibnu Hajar Al-Asqalani Asy-Syafi’i rahimahullah berkata,

“Firman Allah Ta’ala (yang artinya), ’Wahai Rabb-ku, tambahkanlah kepadaku ilmu’ mengandung dalil yang tegas tentang keutamaan ilmu. Karena sesungguhnya Allah Ta’ala tidaklah memerintahkan Nabi-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk meminta tambahan sesuatu kecuali (tambahan) ilmu. Adapun yang dimaksud dengan (kata) ilmu di sini adalah ilmu syar’i (ilmu agama). Yaitu ilmu yang akan menjadikan seorang muslim yang terbebani syari’at mengetahui kewajibannya berupa masalah-masalah ibadah dan muamalah, juga ilmu tentang Allah dan sifat-sifatNya, hak apa saja yang harus dia tunaikan dalam beribadah kepada-Nya, dan mensucikan-Nya dari berbagai kekurangan.”  (Fath Al-Bari, 1: 141)

Adapun tambahan ilmu yang dimaksud ada tiga pendapat ulama dalam hal ini.

  1. Tambahkanlah ilmu tentang Al-Qur’an.
  2. Tambahkanlah kepahaman.
  3. Tambahkanlah hafalan.

Pendapat pertama di atas dari Maqatil. Sedangkan pendapat kedua dari Ats-Tsa’labiy. Demikian disebutkan dalam Zaad Al-Masiir karya Ibnul Jauzi rahimahullah.

Celaan bagi yang Bergelar Ilmu Dunia Tinggi, Namun Buta Ilmu Agama

Terdapat dalil-dalil yang menunjukkan celaan bagi orang yang hanya pandai dalam ilmu duniawi, namun lalai terhadap urusan akhirat (ilmu syar’i). Inilah kondisi mayoritas kaum muslimin saat ini ketika ilmu syar’i sudah benar-benar terlupakan dari perhatian mereka. Allah Ta’ala berfirman,

يَعْلَمُونَ ظَاهِرًا مِنَ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَهُمْ عَنِ الْآَخِرَةِ هُمْ غَافِلُونَ

“Mereka hanya mengetahui yang lahir (saja) dari kehidupan dunia, sedang mereka tentang (kehidupan) akhirat adalah lalai.” (QS. Ar-Ruum: 7)

Maksudnya, sebagian besar manusia tidaklah mempunyai ilmu kecuali ilmu tentang dunia, dan segala yang terkait dengannya. Mereka sangat pandai dengan hal tersebut, namun lalai dalam masalah-masalah agama mereka dan apa yang bisa memberikan manfaat bagi akhirat mereka.

Al-Hasan Al-Bashri rahimahullah berkata,

وَاللهِ لَبَلَغَ مِنْ أَحَدِهِمْ بِدُنْيَاهُ أَنْ يُقَلِّبَ الدِّرْهَمَ عَلَى ظُفْرِهِ فَيُخْبِرُكَ بِوَزْنِهِ وَمَا يُحْسِنُ أَنْ يُصَلِّيَ

”Demi Allah, salah seorang dari mereka telah mencapai keilmuan yang tinggi dalam hal dunia, di mana ia mampu memberitahukan kepadamu mengenai berat sebuah dirham (uang perak) hanya dengan membalik uang tersebut pada ujung kukunya, sedangkan dirinya sendiri tidak becus dalam melaksanakan shalat.” (Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 6: 84. Abu Ishaq Al-Huwaini menyatakan bahwa As-Suyuthi dalam Ad-Daar Al-Mantsur menisbatkan perkataan ini pada Ibnu Al-Mundzir dan Ibnu Abi Hatim)

Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di rahimahullah berkata, “Sungguh mengherankan ada yang begitu brilian dalam ilmu atom, listrik, bahkan mereka ialah ahli dalam bidang tranportasi darat, laut dan udara, kebrilianannya begitu mencolok. Mereka terlihat sangat pandai dalam ilmu keduniaan tadi. Mereka pandang dengan takdir Allah yang lain tak secerdas mereka. Akhirnya mereka menganggap diri mereka hebat dan pintar, hingga memandang yang lain sebelah mata. Namun sangat disayangkan, mereka malah ‘buta’ dalam hal agama. Mereka malah jadi orang yang benar-benar lalai dari akhirat. Mereka tak memandang bahwa hidup di dunia pasti ada akhirnya. Mereka benar-benar berada dalam kepandiran. Mereka lupa pada Alah, maka pantas saja mereka dilupakan oleh diri mereka sendiri. Mereka itulah orang-orang yang fasik[1].” (Taisir Al-Karim Ar-Rahman, hlm. 637)

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ اللهَ يَبْغِضُ كُلَّ جَعْظَرِي جَوَّاظٍ سَخَابٍ فِي الأَسْوَاقِ جَيْفَةٌ بِاللَّيْلِ حِمَارٌ بِالنَّهَارِ عَالِمٌ بِالدُّنْيَا جَاهِلٌ بِالآخِرَةِ

“Allah sangat membenci orang ja’dzari (orang sombong), Jawwadz (rakus lagi pelit), suka teriak di pasar (bertengkar berebut hak), bangkai di malam hari (tidur sampai pagi), keledai di siang hari (karena yang dipikir hanya makan), pintar masalah dunia, namun bodoh masalah akhirat.” (HR. Ibnu Hibban dalam kitab shahihnya 72 – Al-Ihsan. Syaikh Al-Albani menyatakan bahwa hadits ini dha’if, lihat Silsilah Al-Ahadits Adh-Dha’ifah, no. 2304. Adapun Syaikh Syu’aib Al-Arnauth dalam tahqiq Shahih Ibnu Hibban menyatakan bahwa sanad hadits ini shahih  sesuai syarat Muslim)

[1] Fasik secara bahasa berarti keluar dari ketaatan, keluar dari agama, dan jauh dari keistiqamahan. Sedangkan secara istilah, fasik adalah keluar dari ketaatan dan melampaui batas dengan bermaksiat.

Kefasikan bisa jadi adalah dosa karena berbuat syirik, bisa jadi pula karena berbuat dosa besar walau sedikit, juga bisa karena berbuat dosa lainnya. Atau pengertian gampangnya seperti pernah dikemukakan Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah, “Fasik adalah orang yang melakukan dosa besar atau orang yang terus menerus melakukan dosa kecil.”(Fathu Dzi Al-Jalali wa Al Ikram, 4: 472)

* Diambil dari buku “Mahasantri” karya M. Abduh Tuasikal dan M. Saifudin Hakim, yang sebentar lagi akan diterbitkan oleh Pustaka Muslim.

—

@ Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 8 Jumadats Tsaniyah 1437 H

Oleh Al-Faqir Ila Maghfirati Rabbihi: Muhammad Abduh Tuasikal

Sumber https://rumaysho.com/13104-punya-banyak-gelar-dunia-namun-buta-agama.html