







Oleh
Al-Ustadz Yazid bin ‘Abdul Qadir Jawas حفظه الله
عَنْ أَنَسِ بنِ مَالِكٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ ، قَالَ : سَمِعْتُ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّم يَقُوْلُ : قَالَ اللهُ تَبَارَكَ وَ تَعَالَـى : يَا ابْنَ آدَمَ ، إنَّكَ مَا دَعَوْتَنِيْ وَرَجَوْتَنِيْ غَفَرْتُ لَكَ عَلَى مَا كَانَ فِيْكَ وَلَا أُبَالِيْ ، يَا ابْنَ آدَمَ لَوْ بَلَغَتْ ذُنُوبُكَ عَنَانَ السَّمَاءِ ، ثُمَّ اسْتَغفَرْتَنِيْ ، غَفَرْتُ لَكَ وَلَا أُبَالِيْ ، يَا ابْنَ آدَمَ إِنَّكَ لَوْ أَتَيْتَنِيْ بِقُرَابِ الْأَرْضِ خَطَايَا ، ثُمَّ لَقِيتَنيْ لَا تُشْرِكُ بِيْ شَيْئًا ، لَأَتَيْتُكَ بِقُرَابهَا مَغْفِرَةً
Dari Anas bin Mâlik Radhiyallahu anhu ia berkata, “Aku mendengar Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Allâh Azza wa Jalla berfirman, ‘Hai anak Adam! Sesungguhnya selama engkau berdo’a dan berharap hanya kepada-Ku, niscaya Aku mengampuni dosa-dosa yang telah engkau lakukan dan Aku tidak peduli. Wahai anak Adam ! Seandainya dosa-dosamu setinggi langit, kemudian engkau minta ampunan kepada-Ku, niscaya Aku mengampunimu dan Aku tidak peduli. Wahai anak Adam ! Jika engkau datang kepadaku dengan membawa dosa-dosa yang hampir memenuhi bumi kemudian engkau bertemu dengan-Ku dalam keadaan tidak mempersekutukan-Ku dengan sesuatu pun, niscaya Aku datang kepadamu dengan memberikan ampunan sepenuh bumi.” [HR. at-Tirmidzi, dan beliau berkata: Hadits ini hasan shahih].
TAKHRIJ HADITS
Hadits shahih diriwayatkan oleh at-Tirmidzi (no. 3540) dan ini lafazhnya. Tirmidzi rahimahullah berkata, “Hadits ini hasan gharib.”
Syaikh al-Albani rahimahullah berkata, “Hadits ini hasan sebagaimana yang dikatakan oleh at-Tirmidzi. Hadits ini mempunyai syawâhid (penguat) dari hadits Abu Dzar Radhiyallahu anhu. Diriwayatkan oleh ad-Dârimi rahimahullah (II/322) dan Ahmad (V/167, 172), padanya ada rawi yang lemah. Akan tetapi hadits ini karena memiliki banyak syawahid, maka dihasankan oleh al-Albâni rahimahullah dalam Silsilah al-Ahâdîts ash-Shahîhah (no. 127). Bahkan dalam kitab Hidâyatur Ruwât (no. 2276) ketika mengomentari hadits ini, beliau rahimahullah berkata, “Hadits ini hasan, sebagaimana dikatakan oleh at-Tirmidzi rahimahullah , dengan syahid-nya yang sudah disebutkan, bahkan hadits ini shahih, karena mempunyai dua syahid (penguat) yang lainnya. Saya sudah takhrîj di Silsilah al-Ahâdîts ash-Shahîhah (no. 128, 903, dan 195). [Lihat Hidâyatur Ruwât ila Takhrîji Ahâdîtsil Mashâbîh wal Misykât (II/447-448)].
SYARAH HADITS
Tiga Syarat Mendapatkan Ampunan[1]
Hadits ini menyebutkan tiga hal untuk mendapatkan ampunan :
Pertama, Berdo’a disertai Harapan
يَا ابْنَ آدَمَ ، إنَّكَ مَا دَعَوْتَنِيْ وَرَجَوْتَنِيْ غَفَرْتُ لَكَ عَلَى مَا كَانَ فِيْكَ وَلَا أُبَالِيْ
Hai anak Adam! Sesungguhnya selama engkau berdo’a dan berharap hanya kepada-Ku, niscaya Aku mengampuni dosa-dosa yang telah engkau lakukan dan Aku tidak peduli
Berdo’a disertai harapan, karena do’a diperintahkan dan dijanjikan untuk dikabulkan. Allâh Azza wa Jalla berfirman,
وَقَالَ رَبُّكُمُ ادْعُونِي أَسْتَجِبْ لَكُمْ
“Dan Rabbmu berfirman, ‘Berdo’alah kepada-Ku, niscaya akan Aku perkenankan bagimu…’” [Ghâfir/40:60]
Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, yang artinya, “Do’a adalah ibadah.” Kemudian beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam membacakan ayat di atas.[2]
Namun do’a akan dikabulkan jika syarat-syaratnya terpenuhi dan tidak ada penghalang-penghalangnya. Terkadang pengabulan do’a tertunda karena tidak sebagian syaratnya tidak ada atau ada penghalangnya. Diantara syarat terkabulnya do’a ialah kehadiran hati dan mengharap kepada Allâh Azza wa Jalla agar dikabulkan. Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
اُدْعُوا اللّٰـهَ وَأَنْتُمْ مُوْقِنُوْنَ بِالْإِجَابَةِ ، وَاعْلَمُوْا أَنَّ اللّٰـهَ تَعَالَـى لَا يَسْتَجِيْبُ دُعَاءً مِنْ قَلْبٍ غَافِلٍ لَاهٍ
Berdo’alah kepada Allâh dalam keadaan yakin akan dikabulkan dan ketahuilah Allâh tidak akan mengabulkan do’a dari hati yang lalai dan lengah.[3]
Oleh karena itu, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang seseorang berdo’a dengan lafazh :
اَللّٰـهُمَّ اغْفِرْ لِـيْ إِنْ شِئْتَ ، وَلٰكِنْ لِيَعْزِمِ الْـمَسْأَلَةَ ؛ فَإِنَّ اللهَ لَا مُكْرِهَ لَهُ
“Ya Allâh, ampunilah aku jika Engkau berkehendak,” namun hendaklah ia serius dalam meminta karena Allâh tidak bisa dipaksa oleh apapun.[4]
Dan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga melarang tergesa-gesa dalam meminta pengabulan do’a lalu meninggalkan do’a karena tidak kunjung dikabulkan. Ini termasuk salah satu penghalang terkabulnya do’a. Kita dilarang tergesa-gesa pengabulan do’a supaya tidak putus harapan terhadap pengabulan do’anya kendati memakan waktu yang cukup lama, karena Allâh Azza wa Jalla mencintai orang-orang yang penuh harap dan mendesak dalam do’anya.
Allâh Azza wa Jalla berfirman yang artinya, “…Berdo’alah kepada-Nya dengan rasa takut dan penuh harap. Sesungguhnya rahmat Allâh sangat dekat kepada orang yang berbuat kebaikan.” [al-A’râf/7: 56]
Jadi, selagi seorang hamba mendesak dalam do’anya dan menginginkan do’anya dikabulkan tanpa memutus harapan, maka kemungkinan pengabulan do’anya semakin besar.
Di antara hal penting yang harus diminta seorang hamba kepada Rabbnya ialah memohon pengampunan terhadap dosa-dosanya atau hal lain yang berkaitan dengannya, seperti mohon agar selamat dari neraka dan masuk surga. Ketika Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam mendengar seseorang berdo’a dalam shalatnya memohon surga dan dijauhkan dari api Neraka, maka Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
حَوْلَهَـا نُدَنْدِنُ
Diseputar (permasalahan) itulah kita selalu berdo’a.[5]
Diantara rahmat Allâh Azza wa Jalla kepada hamba-Nya ialah Allâh Azza wa Jalla mengalihkan kebutuhan dunia yang dimohon seorang hamba dari hamba tersebut dan menggantinya dengan sesuatu yang lebih baik, misalnya dengan menyelamatkannya dari keburukan atau pengabulannya ditunda di akhirat atau dosanya terampunkan karenanya.
Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
مَا مِنْ مُسْلِمٍ يَدْعُوْ بِدَعْوَةٍ لَيْسَ فِيْهِ إِثْمٌ وَلَا قَطِيْعَةُ رَحِمٍ إِلَّا أَعْطَاهُ اللهُ بِهَا إِحْدَى ثَلَاثٍ : إِمَّا أَنْ تُعَجَّلَ لَهُ دَعْوَتُهُ ، وَإِمَّا أَنْ يَدَّخِرَهَا لَهُ فِـي الْآخِرَةِ ، وَإِمَّا أَنْ يَصْرِفَ عَنْهُ مِنَ السُّوْءِ مِثْلَهَـا. قَالُوْا: إِذًا نُكْثِرُ. قَالَ: اللهُ أكْثَرُ
Tidaklah seorang Muslim berdo’a dengan do’a yang tidak mengandung dosa dan pemutusan silaturahim, melainkan Allâh pasti akan memberinya satu dari tiga hal (yaitu) dikabulkan do’anya dengan segera, atau Dia akan menyimpan do’a tersebut baginya di akhirat kelak, atau Dia akan menghindarkan darinya keburukan yang semisalnya.” Maka para Shahabat pun berkata, “Kalau begitu, kita memperbanyak (berdo’a).” Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Allâh lebih banyak (memberikan pahala).”[6]
Kesimpulannya, berdo’a mohon ampunan dengan mendesak disertai harapan kepada Allâh Azza wa Jalla itu menghasilkan ampunan.
Di antara faktor terpenting terampunkannya dosa ialah tidak mengharapkan pengampunan kepada selain Allâh Azza wa Jalla jika ia mengerjakan dosa. Karena ia tahu yang bisa mengampuninya dan menyiksanya dengan sebab dosa hanyalah Allâh Azza wa Jalla .
Firman Allâh Azza wa Jalla dalam hadits qudsi di atas, yang artinya, “Hai anak keturunan Adam ! Sesungguhnya selama engkau berdo’a dan berharap kepada-Ku, Aku mengampuni atas apa saja (dosa) darimu dan Aku tidak peduli…”
Maksudnya, kendati dosa-dosa dan kesalahanmu amat banyak, itu semua tidak terlalu besar bagi-Ku dan Aku tidak menganggapnya banyak.
Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
إِذَا دَعَا أَحَدُكُمْ فَلْيُعْظِمِ الرَّغْبَةَ ؛ فَإِنَّهُ لَا يَتَعَاظَمُ عَلَى اللّٰـهِ شَيْءٌ
Jika salah seorang dari kalian berdo’a, maka hendaklah ia memperbesarkan keinginannya karena tidak ada satupun yang sulit dan besar bagi Allâh[7]
Kendati dosa-dosa seorang hamba itu besar, namun maaf dan ampunan Allâh lebih besar daripada dosa-dosa tersebut. Allâh Azza wa Jalla berfirman, yang artinya, “Katakanlah, ‘Wahai hamba-hamba-Ku yang melampaui batas terhadap diri mereka sendiri! Janganlah kamu berputus asa dari rahmat Allâh. Sesugguhnya Allâh mengampuni dosa-dosa semuanya. Sungguh, Dialah Yang Maha Pengampun, Maha Penyayang.” [az-Zumar/39:53]
Kedua, Senantiasa Istighfâr
يَا ابْنَ آدَمَ لَوْ بَلَغَتْ ذُنُوبُكَ عَنَانَ السَّمَاءِ ، ثُمَّ اسْتَغفَرْتَنِيْ ، غَفَرْتُ لَكَ وَلَا أُبَالِيْ.
Hai anak Adam ! Seandainya dosa-dosamu setinggi langit, kemudian engkau minta ampunan kepada-Ku, niscaya Aku mengampunimu dan Aku tidak peduli
Istighfâr ialah meminta maghfirah (ampunan) sementara maghfirah adalah perlindungan dari pengaruh buruk dosa-dosa.
Istighfâr banyak sekali disebutkan dalam al-Qur’ân, terkadang diperintahkan, terkadang Allâh memuji orang yang beristighfâr dan terkadang Allâh menyebutkan bahwa Dia mengampuni orang yang beristighfâr. Dan terbanyak Allâh menyebutkan istighfâr diiringi dengan taubat.
Allâh Azza wa Jalla berfirman, yang artinya, “…Dan mohonlah ampunan kepada Allâh. Sungguh, Allâh Maha Pengampun, Maha Penyayang.” [al-Baqarah/2:199]
Allâh Subhanahu wa Ta’ala berfirman, yang artinya, “Dan hendaklah kamu memohon ampunan kepada Rabb-mu dan bertaubat kepada-Nya…” [Hûd/11:3]
Terkadang Allâh Azza wa Jalla memuji orang-orang yang beristighfâr, misalnya dalam firman-Nya,
وَالْمُسْتَغْفِرِينَ بِالْأَسْحَارِ
“…Dan orang yang memohon ampunan pada waktu sebelum fajar.” [Ali ‘Imrân/3:17]
Terkadang al-Qur’ân menyebutkan bahwa Allâh mengampuni orang-orang yang beristighfâr kepada-Nya, seperti dalam firman Allâh Subhanahu wa Ta’ala :
وَمَنْ يَعْمَلْ سُوءًا أَوْ يَظْلِمْ نَفْسَهُ ثُمَّ يَسْتَغْفِرِ اللَّهَ يَجِدِ اللَّهَ غَفُورًا رَحِيمًا
Dan barangsiapa berbuat kejahatan dan menganiaya dirinya, kemudian dia memohon ampunan (kepada Allâh), niscaya dia akan mendapatkan Allâh Maha Pengampun, Maha Penyayang.” [an-Nisâ’/4:110]
Seringkali kata istighfâr disebutkan beriringan dengan kata taubat. Ketika kedua kata ini beriringan, maka istighfâr itu artinya permohonan ampun dengan lisan, sedangkan taubat artinya berhenti dari dosa-dosa dengan hati dan seluruh organ tubuh.
Syarat-syarat taubat menurut para Ulama :
Berhenti dari semua dosa dan maksiat
Menyesali perbuatan dosa yang dilakukan.
Berkemauan keras dan bertekad untuk tidak mengulangi lagi perbuatan dosa tersebut.
Allâh Azza wa Jalla berfirman :
وَأَنِ اسْتَغْفِرُوا رَبَّكُمْ ثُمَّ تُوبُوا إِلَيْهِ يُمَتِّعْكُمْ مَتَاعًا حَسَنًا إِلَىٰ أَجَلٍ مُسَمًّى وَيُؤْتِ كُلَّ ذِي فَضْلٍ فَضْلَهُ ۖ وَإِنْ تَوَلَّوْا فَإِنِّي أَخَافُ عَلَيْكُمْ عَذَابَ يَوْمٍ كَبِيرٍ
Dan hendaklah kamu memohon ampunan kepada Rabb-mu dan bertaubat kepada-Nya, niscaya Dia akan memberi kenikmatan yang baik kepadamu sampai waktu yang telah ditentukan. Dan Dia akan memberikan karunia-Nya kepada setiap orang yang berbuat baik. Dan jika kamu berpaling, maka sungguh, aku takut kamu akan ditimpa adzab pada hari yang besar (Kiamat). [Hûd/11:3]
al-Hâfizh Ibnu Katsîr rahimahullah ketika menafsirkan ayat ini mengatakan, “(yaitu) Aku memerintahkan kalian untuk beristighfâr (memohon ampunan) dari dosa-dosa yang telah lalu, dan bertaubat kepada Allâh Azza wa Jalla di masa-masa yang akan datang , dan teruslah begitu, (niscaya Dia akan memberi kenikmatan yang baik kepada-mu) yaitu di dunia, (sampai waktu yang telah ditentukan. Dan Dia akan memberikan karunia-Nya kepada setiap orang yang berbuat baik) yaitu di akhirat.[8]
Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir as-Sa’di rahimahullah berkata, “(Dan hendaklah kamu memohon ampunan kepada Rabbmu) yaitu mohon ampuan dari dosa-dosa yang telah engkau perbuat, (Dan bertaubat kepada-Nya) yaitu bertaubatlah pada masa kalian yang akan datang dengan kembali kepada-Nya, bertaubat dan kembali kepada-Nya dari apa-apa yang dibenci Allâh kepada yang dicintai dan diridhai-Nya.[9]
Syaikh ‘Abdul Mâlik Ramdhani berkata, “Aku berkata, ‘Dengan ini, menjadi jelas bagimu rahasia dikaitkannya taubat dengan istighfâr, seperti dalam firman Allâh Azza wa Jalla , yang artinya, “Mengapa mereka tidak bertaubat kepada Allâh dan memohon ampunan kepada-Nya? Allâh Maha pengampun, Maha penyayang.” [al-Mâidah/5:74].
Jadi, istighfâr adalah meninggalkan dosa-dosa yang telah lalu, sementara taubat adalah tidak terus menerus dalam perbuatan (dosa) pada waktu yang akan datang. Dan Allâh telah menggabungkan keduanya dalam satu ayat dalam firman-Nya :
وَالَّذِينَ إِذَا فَعَلُوا فَاحِشَةً أَوْ ظَلَمُوا أَنْفُسَهُمْ ذَكَرُوا اللَّهَ فَاسْتَغْفَرُوا لِذُنُوبِهِمْ وَمَنْ يَغْفِرُ الذُّنُوبَ إِلَّا اللَّهُ وَلَمْ يُصِرُّوا عَلَىٰ مَا فَعَلُوا وَهُمْ يَعْلَمُونَ
Dan (juga) orang-orang yang apabila mengerjakan perbuatan keji atau menzhalimi diri sendiri, (segera) mengingat Allâh, lalu memohon ampunan atas dosa-dosanya, dan siapa (lagi) yang dapat mengampuni dosa-dosa selain Allâh? Dan mereka tidak meneruskan perbuatan dosa itu, sedang mereka mengetahui.” [Ali ‘Imrân/3:135][10]
Terkadang kata istighfâr disebutkan sendiri dan bisa membuahkan ampunan seperti disebutkan dalam hadits bab ini dan hadits-hadits yang semakna. Ada yang mengatakan bahwa yang dimaksud dengan istighfâr (bila disebutkan sendirian) adalah istighfâr yang diiringi taubat. Ada juga yang menyebutkan bahwa nash-nash istighfâr yang disebutkan sendirian itu mutlak, dengan syarat tidak terus-menerus dalam perbuatan dosa, sebagaimana disebutkan dalam surat Ali Imrân/3:135. Allâh telah menjanjikan ampunan bagi orang yang beristighfâr kepada-Nya dari dosa-dosanya dan tidak terus-menerus mengerjakannya. Jadi, nash-nash istighfâr yang masih bersifat mutlak itu dibawa pengertiannya ke makna ini
Dalam hadits dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam ,
أَذْنَبَ عَبْدٌ ذَنْبًا ، فَقَالَ: اَللَّهُمَّ اغْفِرْلِيْ ذَنْبِيْ. فَقَالَ تَبَارَكَ وَتَعَالَى: أَذْنَبَ عَبْدِيْ ذَنْبًا فَعَلِمَ أَنَّ لَهُ رَبًّا يَغْفِرُ الذَّنْبَ وَيَأْخُذُ بِالذَّنْبِ . ثُمَّ عَادَ فَأَذْنَبَ ، فَقَالَ: أيْ رَبِّ اغْفِرْ لِيْ ذَنْبِيْ. فَقَالَ تَبَارَكَ وَتَعَالَى: عَبْدِيْ أَذْنَبَ ذَنْبًا فَعَلِمَ أَنَّ لَهُ رَبًّا يَغْفِرُ الذَّنْبَ وَيَأْخُذُ بِالذَّنْبِ . ثُمَّ عَادَ فَأَذْنَبَ ، فَقَالَ: أيْ رَبِّ اغْفِرْ لِيْ ذَنْبِيْ. فَقَالَ تَبَارَكَ وَتَعَالَى: أَذْنَبَ عَبْدِيْ ذَنْبًا فَعَلِمَ أَنَّ لَهُ رَبًّا يَغْفِرُ الذَّنْبَ وَيَأْخُذُ بِالذَّنْبِ ، اِعْمَلْ مَا شِئْتَ فَقَدْ غَفَرْتُ لَكَ .
Seorang hamba mengerjakan dosa kemudian berkata, ‘Ya Allâh, ampunilah aku.’ Allâh Azza wa Jalla berfirman, ‘Hamba-Ku mengerjakan dosa dan ia tahu bahwa ia mempunyai Rabb yang mengampuni dosa dan menyiksa karenanya.’ Kemudian hamba tersebut berbuat dosa lagi, lalu berkata, ‘Wahai Rabbku, ampunilah dosaku.’ Allâh Azza wa Jalla berfirman, ‘Hamba-Ku berbuat dosa dan ia tahu bahwa ia memiliki Rabb yang mengampuni dosa dan menyiksa karenanya.’ Kemudian hamba tersebut berbuat dosa lagi, lalu berkata, ‘Wahai Rabbku, ampunilah dosaku.’ Allâh Subhanahu wa Ta’ala berfirman, ‘Hambaku berbuat dosa dan ia tahu bahwa ia memiliki Rabb yang mengampuni dosa dan menyiksa karenanya, berbuatlah sesuka engkau, Aku telah mengampunimu.’”[11]
Maksudnya, orang tersebut selalu dalam kondisi seperti itu, jika ia berbuat dosa, ia beristighfâr yang disertai sikap tidak terus-menerus berbuat dosa.
Terkadang sikap terus menerus berbuat dosa menjadi penghalang terkabulnya do’a. Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
وَيْلٌ لِلْمُصِرِّيْنَ الَّذِيْنَ يُصِرُّوْنَ عَلَى مَا فَعَلُوْا وَهُمْ يَعْلَمُوْن
Celakalah bagi orang-orang yang terus menerus mengerjakan apa yang telah mereka kerjakan (dosa) padahal mereka tahu.[12]
Istighfâr yang paling sempurna adalah istighfâr yang disertai dengan sikap meninggalkan perbuatan dosa. Itulah taubat nashuuh (hakiki). Jika ada orang berkata, “Aku memohon ampunan kepada Allâh.” Namun hatinya tidak berkeinginan untuk berhenti dari dosa, maka ucapannya itu hanyalah do’a semata atau murni seperti orang yang berdo’a, “Ya Allâh, ampunilah aku.” Do’a tersebut baik dan ada harapan do’anya dikabulkan. Orang yang mengatakan bahwa itu taubatnya para pembohong, maka yang dimaksud ialah taubatnya ini bukan taubat yang diyakini kebanyakan manusia. Karena taubat seseorang tidak sah jika ia terus-menerus berbuat dosa.
Diriwayatkan dari Hudzaifah Radhiyallahu anhu , ia berkata, “Cukuplah seseorang dikatakan pembohong jika ia berkata, ‘Aku minta ampunan kepada Allâh,’ kemudian ia mengulangi dosanya.”
Istighfâr yang paling baik ialah pertama-tama seorang hamba menyanjung Allâh Subhanahu wa Ta’ala , kemudian mengakui dosa-dosanya, kemudian minta ampun kepada-Nya, seperti disebutkan hadits dari Syaddad bin Aus Radhiyallahu anhu. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sayyidul istighfâr (istighfâr yang paling utama) ialah seorang hamba berkata :
اللَّهُمَّ أَنْتَ رَبِّيْ لَا إِلَهَ إِلَّا أَنْتَ، خَلَقْتَنِيْ وَأَنَا عَبْدُكَ، وَأَنَا عَلَى عَهْدِكَ، وَوَعْدِكَ مَا اسْتَطَعْتُ، أَعُوْذُ بِكَ مِنْ شَرِّ مَا صَنَعْتُ، أَبُوْءُ لَكَ بِنِعْمَتِكَ عَلَيَّ وَأَبُوْءُ بِذَنْبِيْ فَاغْفِرْليِْ، فَإِنَّهُ لَا يَغْفِرُ الذُّنُوْبَ إِلَّا أَنْتَ.
Ya Allâh, Engkau adalah Rabbku, tidak ada ilah yang berhak diibadahi kecuali Engkau. Engkaulah yang menciptakanku dan aku adalah hamba-Mu. Aku (yakin) dengan janji-Mu dan aku akan setia pada perjanjianku dengan-Mu semampuku. Aku berlindung kepada-Mu dari keburukan apa saja yang telah aku perbuat. Aku mengakui nikmat-Mu (yang diberikan) kepadaku, aku mengakui dosaku, oleh karena itu, ampunilah aku. Sesungguhnya tidak ada yang bisa mengampuni dosa kecuali Engkau.[13]
Dari ‘Abdullah bin ‘Amr Radhiyallahu anhuma, bahwa Abu Bakar ash-Shiddiq Radhiyallahu anhu berkata,
“Wahai Rasûlullâh, ajari aku do’a yang akan aku panjatkan dalam shalatku.” Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ”Katakanlah :
اللَّهُمَّ إِنِّي ظَلَمْتُ نَفْسِيْ ظُلْمًا كَثِيْرًا، وَلَا يَغْفِرُ الذُّنُوْبَ إِلَّا أَنْتَ، فَاغْفِرْ لِيْ مَغْفِرَةً مِنْ عِنْدِكَ، وَارْحَمْنِيْ إِنَّكَ أَنْتَ الْغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ
‘Ya Allâh, sesungguhnya aku telah menganiaya diriku dan tidak ada yang bisa mengampuni dosa-dosa kecuali Engkau, karenanya, ampunilah dosa-dosaku dengan ampunan dari-Mu dan berilah rahmat kepadaku. Sesungguhnya Engkau Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.’”[14]
Dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu , bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
وَاللهِ إِنِّيْ لَأَسْتَغْفِرُ اللهَ وَأتُوْبُ إِلَيْهِ فِيْ الْيَوْمِ أَكْثَرَ مِنْ سَبْعِيْنَ مَرَّةً
Demi Allâh, aku sungguh minta ampunan kepada Allâh dan bertaubat kepada-Nya dalam satu hari lebih dari tujuh puluh kali.[15]
Dan dalam hadits dari al-Aghar al-Muzani Radhiyallahu anhu , bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
إِنَّهُ لَيُغَانُ عَلَى قَلْبِيْ وَإِنِّيْ لَأَسْتَغْفِرُ اللهَ فِيْ الْيَوْمِ مِائَةَ مَرَّةٍ.
Sungguh hatiku ditutup (dari lalai dzikir) dan aku minta ampunan kepada Allâh dalam sehari sebanyak seratus kali[16]
Kesimpulannya, obat dosa-dosa ialah beristighfâr, diriwayatkan dari Abu Dzar Radhiyallahu anhu berkata, “Sesungguhnya setiap penyakit mempunyai obat dan obat dosa ialah istighfâr.”[17]
Barangsiapa dosa-dosa dan kesalahannya banyak hingga tidak terhitung, hendaklah ia meminta ampunan kepada Allâh yang Maha mengetahui segala sesuatu. Allâh Azza wa Jalla firman-Nya :
يَوْمَ يَبْعَثُهُمُ اللَّهُ جَمِيعًا فَيُنَبِّئُهُمْ بِمَا عَمِلُوا ۚ أَحْصَاهُ اللَّهُ وَنَسُوهُ ۚ وَاللَّهُ عَلَىٰ كُلِّ شَيْءٍ شَهِيدٌ
Pada hari itu mereka semuanya dibangkitkan oleh Allâh, lalu diberitakan-Nya kepada mereka apa yang telah mereka kerjakan. Allâh menghitungnya (semua amal perbuatan itu), meskipun mereka telah melupakannya. Dan Allâh Maha menyaksikan segala sesuatu. [al-Mujâdilah/58:6]
Ketiga, Tauhid Merupakan Faktor Terbesar Penyebab Ampunan
يَا ابْنَ آدَمَ إِنَّكَ لَوْ أَتَيْتَنِيْ بِقُرَابِ الْأَرْضِ خَطَايَا ، ثُمَّ لَقِيتَنيْ لَا تُشْرِكُ بِيْ شَيْئًا ، لَأَتَيْتُكَ بِقُرَابهَا مَغْفِرَةً.
Hai anak Adam! Jika engkau datang kepadaku dengan membawa dosa-dosa hampir sepenuh bumi kemudian engkau bertemu dengan-Ku dalam keadaan tidak mempersekutukan-Ku dengan sesuatu pun, niscaya Aku datang kepadamu dengan memberikan ampunan sepenuh bumi.
Tauhid merupakan faktor terbesar penyebab ampunan. Barangsiapa tidak mempunyai tauhid, ia tidak mendapatkan ampunan. Barangsiapa membawa tauhid, sungguh ia membawa aspek terbesar penyebab ampunan. Allâh Azza wa Jalla berfiman :
إِنَّ اللَّهَ لَا يَغْفِرُ أَنْ يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَٰلِكَ لِمَنْ يَشَاءُ
Sesungguhnya Allâh tidak akan mengampuni dosa karena mempersekutukan-Nya (syirik), dan Dia mengampuni apa (dosa) yang selain dari (syirik) itu bagi siapa yang Dia kehendaki…” [an-Nisâ’/4:48]
Barangsiapa datang dengan bertauhid dan membawa kesalahan-kesalahan seberat bumi, ia ditemui Allâh dengan ampunan seberat bumi pula, namun ini sesuai dengan kehendak Allâh Azza wa Jalla . Jika Dia berkehendak, Dia mengampuninya. Jika Dia berkehendak, Dia menyiksanya karena dosa-dosanya, namun dia tidak kekal di neraka dan akhirnya akan dimasukkan surga. Jika tauhid seorang hamba dan keikhlasan kepada Allâh sempurna, syarat-syaratnya ditunaikan dengan hati, lisan dan anggota tubuhnya, atau dengan hati dan lisannya ketika hendak meninggal dunia, maka itu semua menyebabkan dirinya mendapatkan ampunan dari dosa-dosa silamnya dan menghalanginya masuk neraka.
Jadi, barangsiapa mengisi hatinya dengan tauhid, maka semua yang bertentangan dengannya akan tersingkir. Ketika itulah, seluruh dosa dan kesalahan-kesalahannya akan sirna meski sebanyak buih di laut. Kesalahan-kesalahan itu bisa saja berubah menjadi kebaikan. Karena tauhid adalah penghancur terbesar dosa-dosa dan kesalahan-kesalahan. Jika salah satu biji sawi tauhid diletakkan di atas gunung dosa atau kesalahan, pastilah tauhid mengubah dosa dan kesalahan tersebut menjadi kebaikan. Inilah diantara keutamaan tauhid.
FAWAA-ID HADITS
Keutamaan Adam Alaihissallam dan keturunannya. (al-Isrâ’/18: 70)
Barangsiapa berdo’a kepada Allâh dan berharap kepada-Nya niscaya Allâh akan mengampuninya.
Berdo’a harus diiringi dengan rasa harap.
Luasnya karunia dan ampunan Allâh buat para hamba-Nya.
Sekalipun dosa hamba itu besar dan banyak, maka ampunan Allâh itu lebih besar dan banyak.
Keutamaan istighfâr dan taubat
Apabila manusia banyak berbuat dosa kemudian bertemu Allâh dengan tidak menyekutukan-Nya, maka Allâh akan mengampuninya.
Tauhid yang ikhlas dan bersih dari syirik sebagai sebab terampunkannya semua dosa.
Keutamaan dan besarnya ganjaran tauhid.
Bantahan kepada Khawarij yang mengkafirkan pelaku dosa besar selain syirik.
Menetapkan sifat kalam (berbicara) bagi Allâh Azza wa Jalla yang sesuai dengan kemuliaan-Nya.
Penjelasan tentang makna dan konsekuensi “لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ” yaitu meninggalkan semua bentuk kesyirikan, yang besar dan kecil, dan tidak cukup hanya mengucapkan dengan lisan saja.
Menetapkan tentang adanya kiamat, kebangkitan, hisab dan balasan.
Menetapkan bahwa manusia akan bertemu dengan Allâh pada hari Kiamat.
MARAAJI’
Al-Qur’ânul Karîm dan terjemahnya.
Tafsîrul Qur’ânil Azhîm, Ibnu Katsiir, tahqiq Saami Salamah.
Taisîrul Karîmir Rahmân fi Tafsîri Kalâmil Mannân, Maktabah al-Ma’arif.
Shahîh al-Bukhâ
Shahîh Muslim.
Sunan at-Tirmidzi.
Sunan Abu Dawud.
Sunan an-Nasâ‘i.
Sunan Ibnu Mâjah
Musnad Imam Ahmad.
Mustadrak al-Hâ
Al-Mu’jamul Kabî
At-Ta’lîqâtul Hisâ
Al-Adabul Mufrad.
Shahîh al-Adabil Mufrad.
Silsilatul Ahâdîts ash-Shahî
Hidâyatur Ruwât ila Takhrîji Ahâdîtsil Mashâbîh wal Misykât.
Jâmi’ul ’Ulûm wal Hikam.
Syarah al-Arba’in an-Nawawiyyah, Syaikh Muhammad bin Shalih al-‘Utsaimin.
Qawâ’id wa Fawâ-id minal Arba’in an-Nawawiyyah.
Al-Fawâ-id al-Mustanbathah minal Arba’in an-Nawawiyyah, ‘Abdurrahman bin Nâshir al-Barrak.
Madârikun Nazhar fis Siyâsah, cet. IX th. 1430 H/2009 M, Darul Furqan
[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 12/Tahun XIV/1431H/2011M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196.Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079]
Footnote
[1] Diringkas dari Jâmi’ul ‘Ulûm wal Hikam (II/402-418).
[2] Shahih: HR. Ahmad (IV/267, 271, 276), Abu Dawud (no. 1479), at-Tirmidzi (no. 3247), Ibnu Mâjah (no. 3828).
[3] Hasan: HR. at-Tirmidzi (no. 3479) dan al-Hâkim (I/493). Lihat Shahîh al-Jâmi’ish Shaghîr (no. 245) dan Silsilatul Ahâdîtsish Shahîhah (no. 594).
[4] Shahih: HR. al-Bukhâri (no. 6339), Muslim (no. 2679), Ahmad (II/243) dari Abu Hurairah Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam .
[5] Potongan hadits Abu Hurairah ini diriwayatkan oleh Ibnu Mâjah (no. 910, 3847) dan Ibnu Hibbân (no. 865-at-Ta’lîqâtul Hisân).
[6] Hasan shahih: HR. Ahmad (III/18), al-Bukhâri dalam al-Adabul Mufrad (no. 710), al-Hâkim (I/493) dari Abu Sa’id al-Khudri Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam , dishahihkan oleh Syaikh al-Albâni dalam Shahîh al-Adabil Mufrad (no. 547). Diriwayatkan juga oleh at-Tirmidzi (no. 3573), dari ‘Ubadah bin Shamit Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam . Lihat Shahîhul Jâmi’ (5678).
[7] HR. Muslim (no. 2679), Ahmad (II/457-458), al-Bukhari dalam al-Adabul Mufrad (no. 607), dan Ibnu Hibban (no. 893-at-Ta’lîqâtul Hisân).
[8] Tafsîr al-Qur’anil ‘Azhim, (IV/303), tahqiq Saami Salamah.
[9] Taisîrul Karîmir Rahmân fî Tafsîri Kalâmil Mannân (hlm. 385), cet. Maktabah al-Ma’arif.
[10] Lihat Madârikun Nazhar fis Siyâsah (hlm. 453), cet. IX th. 1430 H/2009 M, Daarul Furqan.
[11] Shahih: HR. al-Bukhâri (no. 7507) dan Muslim (no. 2758).
[12] Shahih: HR. Ahmad dalam Musnad-nya (II/165 dan 219) dan al-Bukhâri dalam al-Adabul Mufrad (no. 380). Lihat Silsilatul Ahâdîts ash-Shahîhah (no. 482).
[13] HR. al-Bukhâri (no. 6306, 6323), Ahmad (IV/122-125), dan an-Nasa-i (VIII/279-280), dari Syaddad bin Aus Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam .
[14] HR. al-Bukhâri (no. 834, 6326, 7387, 7388) dan Muslim (no. 2705 (48)).
[15] HR. al-Bukhâri dalam Fat-hul Baari (no. 6307).
[16] HR. Muslim (no. 2702(4)).
[17] HR. Hâkim (IV/242) dari Abu Dzar secara mauquf. Adz-Dzahabi menshahihkan dan menyetujuinya.
Referensi : https://almanhaj.or.id/12438-keluasan-ampunan-allah-subhanahu-wa-taala-yang-maha-luas-2.html
Kesempatan mengetuk pintu Sang Raja tidaklah terbatas di saat pelaksanaan shalat lima waktu semata. Akan tetapi, Allah Ta’ala memberikan banyak kesempatan sepanjang siang dan malam.
[lwptoc]
Sahabat ‘Abdullah Ibnu Mas’ud radhiallahu ‘anhu pernah berujar,
مَا دُمْتَ فِي صَلاةٍ فَأَنْتَ تَقْرَعُ بَابَ الْمَلِكِ ، وَمَنْ يَقْرَعْ بَابَ الْمَلِكِ يُفْتَحْ لَهُ
“Engkau tengah mengetuk pintu Sang Raja di sepanjang shalat. Dan setiap orang yang mengetuknya, niscaya akan dibukakan jalan keluar.” [Shifat ash-Shafwah, 1:156]
Siapakah Raja dimaksud, yang senantiasa kita ketuk pintu-Nya di setiap kali shalat? Tentulah Dia adalah Allah, Rabb semesta alam, yang di Tangan-Nya-lah segala perbendaharaan bumi dan langit berada, begitu pula dengan seluruh perbaikan hati dan keadaan yang dialami hamba.
Kesempatan mengetuk pintu Sang Raja tidaklah terbatas di saat pelaksanaan shalat lima waktu semata. Akan tetapi, Allah Ta’ala memberikan banyak kesempatan sepanjang siang dan malam. Hebatnya lagi, Allah Ta’ala justru bergembira jika para hamba-Nya senantiasa mengetuk pintu-Nya, memanjatkan permohonan dan permintaan kepada-Nya. Hal yang sungguh berbeda jika kita melakukan hal yang sama kepada makhluk. Mereka akan menggerutu dan justru bosan dengan permintaan yang kita lakukan terus-menerus!
Kesempatan kita untuk mengetuk pintu Sang Raja adalah kesempatan yang berharga, namun tidak perlu meminta izin atau membuat janji sebagaimana hal itu harus dilakukan terlebih dahulu jika kita ingin bertemu dengan raja-raja dan orang-orang penting di dunia. Kesempatan yang merupakan nikmat luar biasa seperti yang dikatakan al-Muzani rahimahullah,
من مثلك يا ابن آدم؟! خلي بينك وبين المحراب والماء ، كلما شئت دخلت على الله عز وجل ليس بينك وبينه ترجمان
“Siapakah yang hidupnya lebih nikmat darimu, wahai anak cucu Adam?! Engkau bisa berkhalwat di dalam mihrab bermodalkan air untuk berwudhu, sehingga setiap kali ingin bertemu dengan Allah, Engkau tinggal masuk ke dalam mihrab dan mengerjakan shalat, dimana Engkau bisa berkomunikasi dengan Allah tanpa adanya penerjemah.” [az-Zuhd, hlm. 246]
Akan tetapi, ketika sahabat Abdullah ibn Mas’ud radhiallahu ‘anhu menyatakan bahwa setiap orang yang mengerjakan shalat tengah mengetuk pintu Allah Ta’ala dan pasti akan menemui solusi atas permasalahan hidup yang dikeluhkannya, hal itu bukan berarti bahwa solusi akan otomatis dan segera diberikan. Terkadang Allah Ta’ala menunda untuk membuka pintu-Nya dan memberikan solusi bagi permasalahan yang dihadapi hamba-Nya karena adanya hikmah yang mendalam. Dengan demikian, ada kebaikan di atas kebaikan yang mungkin tidak akan diperoleh hamba ketika do’a dan permintaannya langsung dikabulkan Allah Ta’ala!
Boleh jadi tertundanya jalan keluar atas permasalahan yang dihadapi hamba melahirkan berbagai ibadah pada diri hamba seperti ikhbaat (merendahkan diri di hadapan Allah) dan inaabah (kembali kepada Allah); merasakan kelezatan tatkala memohon dan bermunajat kepada Allah; dan berbagai ibadah kalbu yang membawa kehidupan bagi hati, yang mungkin tidak pernah terbayang dalam benak hamba sebelumnya.
Setiap orang yang terus-menerus mengetuk pintu Sang Raja, tentu akan mendapatkan solusi atas permasalahannya. Akan tetapi, apakah hakikat solusi itu? Apakah hanya terkabulnya do’a semata? Sebagaimana yang disabdakan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, pengabulan do’a itu hanya salah satu respon atas do’a yang dipanjatkan hamba. Terkadang Allah mencegah musibah agar tidak menimpa hamba, yang bisa jadi lebih buruk dari permasalahan yang tengah dihadapi. Atau Allah menundanya agar balasannya diberikan kelak di hari kiamat. Minimal, dan tentu hal ini bukan berarti sedikit, Allah akan menetapkan pahala atas upayanya mengetuk pintu Sang Raja, pahala yang tentu sangat dibutuhkan karena lebih berharga daripada seisi dunia di kala seluruh hamba membaca lembaran-lembaran catatan amalnya.
Solusi yang lebih besar dari itu semua adalah Allah Ta’ala menjadikan hamba cinta dan larut dalam kesenangan bermunajat, memanjatkan do’a kepada-Nya, dan merasakan kedekatan dengan-Nya. Tidak ada nikmat dunia yang sebanding dengan itu, dan tidak ada musibah yang lebih besar ketika hamba kehilangan setelah mampu merasakannya. Ibnu Taimiyah rahimahullah mengatakan,
العبد قد تنزل به النازلة فيكون مقصوده طلب حاجته، وتفريج كرباته، فيسعى في ذلك بالسؤال والتضرع، وإن كان ذلك من العبادة والطاعة، ثم يكون في أول الأمر قصده حصول ذلك المطلوب: من الرزق والنصر والعافية مطلقا، ثم الدعاء والتضرع يفتح له من أبواب الإيمان بالله عز وجل ومعرفته ومحبته، والتنعم بذكره ودعائه، ما يكون هو أحب إليه وأعظم قدرا عنده من تلك الحاجة التي همته. وهذا من رحمة الله بعباده، يسوقهم بالحاجات الدنيوية إلى المقاصد العلية الدينية
“Terkadang hamba mengalami permasalahan, sehingga dia pun bertujuan memanjatkan keperluan dan memohon solusi dari kesulitan. Hal itu mendorongnya untuk meminta dan merendahkan diri di hadapan Allah, yang merupakan salah satu bentuk ibadah dan ketaatan. Pertama kali boleh jadi tujuan hamba itu adalah sekadar memperoleh rizki, pertolongan, dan keselamatan yang diinginkan. Namun, do’a dan perendahan diri membukakan pintu keimanan, makrifat, dan kecintaan kepada Allah; memberi kesempatan kepada dirinya untuk bersenang-senang dengan berdzikir dan berdo’a kepada-Nya, yang semua itu sebenarnya lebih baik baginya dan lebih bernilai daripada keperluan duniawi yang diinginkannya. Inilah salah satu bentuk kasih sayang Allah kepada hamba-Nya, di mana Dia menggiring hamba untuk memanjatkan kebutuhan dunianya, namun memberikan hasil mulia yang membawa kebaikan pada agama” [Iqtidha ash-Shirath al-Mustaqim, 3: 312-313]
Semoga Allah Ta’ala tidak menghalangi diri kita dari kelezatan bermunajat kepada-Nya dan kenyamanan berdekatan dengan-Nya.
***
Penulis: Muhammad Nur Ichwan Muslim, ST.
Sumber: https://muslim.or.id/55228-kesempatan-mengetuk-pintu-sang-raja.html
Copyright © 2024 muslim.or.id
Assalamu’alaikum Ustadz. Mau tanya, apabila si fulan masuk ke sebuah instansi pekerjaan dg membayar suap kepada petinggi2 yg ada di instansi tersebut kemudian akhirnya Dia berhasil diterima di instansi tersebut (karena sudah membayar sekian Rp)
Apakah gaji yg didapatkan si fulan dari bekerja di instansi tersebut haram? (Dengan keadaan si fulan benar2 melakukan pekerjaan sesuai dg apa yg harus di kerjakan, namun masuk ke instansi tersebut dg memberikan uang agar diterima)
Bagaimana yg harus dilakukan si fulan? Berhenti dari pekerjaan tersebut atau menshodaqoh kan uang dari gaji si fulan sesuai dg suap yg sudah dikeluarkan, atau yg lain. Jazakumullahukhayran
Ditanyakan Sahabat BIAS melalui Grup WhatsApp
Wa’alaikumussalam warahmatullahi wabarakaatuh
Pertama, Suap termasuk dosa besar, yang pelakunya mendapatkan ancaman laknat, baik si pemberi suap maupun penerima suap.
Rasulullah ﷺ bersabda:
لَعَنَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ الرّاشِي والمُرْتَشِ
“Rasulullah ﷺ melaknat pemberi dan penerima suap”. (HR. Abu Dawud no. 3580).
Oleh karenanya, seseorang yang terjatuh dalam dosa ini hendaknya dia segera bertaubat, karena dengan laknat dia akan jauh dari rahmat dan keberkahan Allah ﷻ.
Kedua, suap yang terlarang adalah suap yang menjadikan seseorang berhak untuk sesuatu yang bukan haknya atau menghilangkan hak orang lain.
Ibnu Hazm berkata:
ولا تَحِلُّ الرِّشْوَةُ: وهِيَ ما أعْطاهُ المَرْءُ لِيُحْكَمَ لَهُ بِباطِلٍ، أوْ لِيُوَلِّيَ وِلايَةً، أوْ لِيُظْلَمَ لَهُ إنْسانٌ – فَهَذا يَأْثَمُ المُعْطِي والآخِذُ.
“Risywah adalah sesuatu yang tidak dihalalkan, yaitu: pemberian seseorang agar dia mendapatkan yang bukan haknya, atau mendapatkan jabatan atau menzhalimi orang lain, risywah ini haram bagi pemberi dan penerima.” (Muhalla: 8/118).
Adapun jika memberikan suap untuk mendapatkan haknya, atau menghilangkan mudharat, dan tidak bisa mendapatkan hal tersebut kecuali dengan memberikan suap, maka ini haram untuk si penerima saja sedangkan pemberi suap tidak berdosa.
Diriwayatkan dari Abdullah bin Mas’ud bahwa beliau pernah memberi suap sebanyak dua dinar di negeri habasyah untuk haknya, lalu beliau berkata:
إنما الإثم على القابض دون الدافع
“Dosanya hanya untuk si penerima sedangkan pemberi tidak berdosa”. (Tafsir Samarqandy: 1/391).
Untuk kasus yang anda tanyakan, tinggal dilihat, apakah si fulan adalah orang yang berhak untuk pekerjaan tersebut? apakah disebabkan suap tadi, menyebabkan orang lain yang juga memiliki hak terzhalimi?
Jika, dia memiliki hak untuk bekerja diinstasi tersebut, lalu dia harus membayar untuk bisa bekerja disana, dan tidak ada pelamar lain yang terzhalimi haknya. Maka tidak ada masalah dengan suap yang diberikan.
Namun, jika ada yang terzhalimi disebabkan dia menyuap petinggi disana, sehingga orang lain yang juga memiliki hak dan memiliki kapabilitas untuk bekerja disana ditolak oleh instasi tersebut, maka dia si penyuap juga terkena dosa dan terancam terkena laknat rasulullah ﷺ.
Bertaubat dengan taubat nasuha, benar-benar menyesali perbuatan yang dilakukan, merasa takut kalau dia termasuk orang yang dilaknat oleh Allah ﷻ, dan memperbanyak amal shalih, seperti sedekah dan yang lainnya.
Rasulullah ﷺ bersabda:
اتَّقِ اللَّهِ حَيْثُما كُنْتَ، وأتْبِعِ السَّيِّئَةَ الحَسَنَةَ تَمْحُها، وخالِقِ النّاسَ بِخُلُقٍ حَسَنٍ
“Bertakwalah kepada Allah dimanapun berada, lakukanlah kebaikan untuk menghapus keburukan, dan berakhlak baiklah kepada manusia.” (HR. Tirmidzi: 1987).
Adapun masalah gaji, ini kembali kepada bagaimana kualitas pekerjaan yang dilakukan, karena ini hubungannya adalah akad karyawan dengan atasan, Jika dia memenuhi kewajibannya sebagai pegawai, maka dia berhak menerima gaji tersebut, namun jika dial alai dari tugasnya sebagai pegawai, maka gaji yang diterima pun menjadi haram, dan dia harus kembalikan kepada instasi tersebut, sesuai dengan kelalaiannya.
Sumber: Fatwa islamqa no. 245153
Wallahu A’lam
Dijawab dengan ringkas oleh:
Ustadz Muhammad Ihsan حفظه الله
Kamis, 2 Dzul Qo’dah 1444 H/ 22 Mei 2023 M
sumber : https://bimbinganislam.com/masuk-instansi-dengan-suap-gajinya-haram/
Pada pelajaran sebelumnya kita telah mempelajari bahwa ;
“Ustadz Abu Muhammad Syihabuddin Al-Atsary adalah alumni Ma’had ‘Ilmi Al-Madinah Surakarta. Saat ini beliau aktif dalam berbagai kegiatan dakwah. Selain rutin mengisi kajian di kota dan di daerah sekitar, beliau adalah Pimpinan Pondok Pondok Pesantren Khulafa’ Rasyidin Bagan Batu. Beliau juga dipercaya sebagai Ketua Yayasan Pendidikan Islam Ar-Raudhoh (YPIA) Bagan Batu. Kini beliau turut berkontribusi sebagai pemateri di aplikasi HijrahApp.“
Mungkin satu hal yang sering dilupakan oleh kita. Diisyaratkan oleh orang-orang sholih terdahulu (baca : salafush sholeh) bahwa sebenarnya amalan orang tua juga bisa berpengaruh pada kesholehan anaknya. Orang tua yang sholeh akan memberi kemanfaatan kepada anaknya di dunia bahkan tentu saja di akhirat. Sebaliknya, orang tua yang gemar berbuat maksiat akan memberi pengaruh jelek dalam mendidik anak.
Oleh karena itu, hendaklah orang tua yang menginginkan kesholehan pada anaknya untuk giat melakukan amal sholih yang di dalamnya terdapat keikhlasan dan senantiasa mengikuti contoh Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Alangkah baiknya kita memperhatikan kisah Musa dan Khidz ini dengan seksama. Semoga kita bisa menggali pelajaran berharga di dalamnya.
Allah Ta’ala berfirman ,
وَأَمَّا الْجِدَارُ فَكَانَ لِغُلَامَيْنِ يَتِيمَيْنِ فِي الْمَدِينَةِ وَكَانَ تَحْتَهُ كَنْزٌ لَهُمَا وَكَانَ أَبُوهُمَا صَالِحًا فَأَرَادَ رَبُّكَ أَنْ يَبْلُغَا أَشُدَّهُمَا وَيَسْتَخْرِجَا كَنْزَهُمَا رَحْمَةً مِنْ رَبِّكَ
“Adapun dinding rumah adalah kepunyaan dua orang anak yatim di kota itu, dan di bawahnya ada harta benda simpanan bagi mereka berdua, sedang ayahnya adalah seorang yang saleh, maka Tuhanmu menghendaki agar supaya mereka sampai kepada kedewasaannya dan mengeluarkan simpanannya itu, sebagai rahmat dari Tuhanmu.” (QS. Al Kahfi : 82)
Suatu saat Nabi Musa dan Khidr –‘alaihimas salam- melewati suatu perkampungan. Lalu mereka meminta kepada penduduk di kampung tersebut makanan dan meminta untuk dijamu layaknya tamu. Namu penduduk kampung tersebut enggan menjamu mereka. Lalu mereka berdua menjumpai dinding yang miring (roboh) di kampung tersebut. Khidr ingin memperbaikinya. Kemudian Musa berkata pada Khidr,
لَوْ شِئْتَ لَاتَّخَذْتَ عَلَيْهِ أَجْرًا
“Jikalau kamu mau, niscaya kamu mengambil upah untuk itu.” (QS. Al Kahfi: 77).
Namun apa kata Khidr? Khidr berkata,
وَأَمَّا الْجِدَارُ فَكَانَ لِغُلَامَيْنِ يَتِيمَيْنِ فِي الْمَدِينَةِ وَكَانَ تَحْتَهُ كَنْزٌ لَهُمَا وَكَانَ أَبُوهُمَا صَالِحًا
“Adapun dinding rumah adalah kepunyaan dua orang anak yatim di kota itu, dan di bawahnya ada harta benda simpanan bagi mereka berdua, sedang ayahnya adalah seorang yang saleh.” (QS. Al Kahfi : 82)
Lihatlah …! Allah Ta’ala telah menjaga harta dan simpanan anak yatim ini, karena apa? Allah berfirman (yang artinya), “sedang ayahnya adalah seorang yang saleh.” Ayahnya memberikan simpanan kepada anaknya ini, tentu saja bukan dari yang haram. Ayahnya telah mengumpulkan harta untuk anaknya dari yang halal, sehingga karena kesholehannya ini Allah juga senantiasa menjaga anak keturunannya. Bukankah begitu?!
Oleh karena itu, hiasilah diri dengan amal sholeh bukan dengan berbuat maksiat. Carilah nafkah dari yang halal bukan dari yang haram. Perbaguslah makanan, minuman, dan pakaianmu hingga engkau menengadahkan tanganmu untuk berdo’a pada Allah dengan tangan yang suci, hati yang bersih, maka niscaya jika engkau melakukan amal sholeh semacam ini, Allah akan senantiasa mengabulkan permintaanmu ketika engkau berdo’a untuk kesholehan anakmu. Tentu dengan demikian Allah akan memperbaiki dan membuat sholeh dan memberkahi mereka. Bukankah Allah Ta’ala telah berfirman,
إِنَّمَا يَتَقَبَّلُ اللَّهُ مِنَ الْمُتَّقِينَ
“Sesungguhnya Allah hanya menerima (amalan) dari orang-orang yang bertakwa.” (QS. Al Ma’idah : 27) ?!
Cobalah kita renungkan, bagaimana mungkin do’a kita bisa diijabahi sedangkan hasil usaha, makan dan minum yang kita peroleh berasal dari perbuatan menipu orang lain, korupsi, dan perbuatan maksiat lainnya atau mungkin dengan berbuat syirik?! Tidakkah kita merenungkan, bagaimana do’a kita bisa diijabahi sedangkan pakaian kita saja berasal dari yang haram?!
Lihatlah saudaraku –para ayah dan ibu- perkataan orang sholeh terdahulu (baca : salafush sholeh) ini. Semoga Allah senantiasa memberi petunjuk kepada kita untuk senantiasa beramal sholeh.
Sebagian mereka berkata, “YA BUNAYYA LA’AZIDUNNA FI SHOLATI MIN AJLIKA [Wahai anakku, sungguh aku menambah shalatku karena untukmu].”
Sebagian ulama mengatakan, “Maksudnya adalah aku memperbanyak shalat dan memperbanyak do’a kepadamu -wahai anakku- dalam setiap shalatku.”
Jika orang tua senantiasa merutinkan mentadaburi kitabullah, membaca surat Al Baqoroh, dan Surat Al Falaq-An Naas (Al Maw’idzatain), atau amalan lainnya, niscaya malaikat akan turun di rumah mereka tersebut karena sebab dihidupkannya bacaan kitab suci Al Qur’an, bahkan setan pun akan kabur dari rumah yang senantiasa dirutinkan amalan semacam ini. Tidak diragukan lagi bahwasanya turunnya malaikat akan menghadirkan ketenangan dan mendatangkan rahmat. Hal ini sudah barang tentu akan memberi pengaruh yang baik pada anak dan mereka niscaya akan mendapat keselamatan. Adapun hal ini sampai dilalaikan oleh orang tua, maka akan berakibat sebaliknya. Setan malah akan senang menghampiri rumah tersebut karena rumah semacam ini tidak dihidupkan dengan dzikir pada Allah. Malah rumah ini dihiasi dengan berbagai gambar makhluk bernyawa, music dan hal-hal yang terlarang lainnya.
Marilah kita selaku orang tua mengintrospeksi diri. Hiasilah hari-hari kita dengan gemar mentadaburi kitabullah. Hiasilah rumah kita dengan lantunan ayat suci Al Qur’an. Hiasilah hari-hari kita dengan puasa sunnah, shalat sunnah, shalat malam dan amalan taat lainnya. Jauhilah berbagai macam maksiat dan perbuatan-perbuatan terlarang yang memasuki rumah kita.
Semoga Allah senantiasa memberkahi pendengaran, penglihatan, istri dan anak-anak kita.
Pogung Kidul, 5 Dzulqo’dah 1429
Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal
Sumber https://rumaysho.com/16-kuncinya-orang-tua-pun-harus-sholeh.html
Pertanyaan:
بِسْـمِ اللّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ
اَلسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللّهِ وَبَرَكَاتُهُ
Izin bertanya. Bagaimana hukumnya memindahkan kuburan yang terletak di daerah terpencil (Kebun atau Hutan) ke pemakaman keluarga? Barakallahufik.
جزاك اللهُ خيراً
Ditanyakan oleh Santri Mahad Bimbingan Islam
Jawaban:
وَعَلَيْكُمُ السَّلاَمُ وَرَحْمَةُ اللّهِ وَبَرَكَاتُهُ
بِسْـمِ اللّهِ
Alhamdulillāh
Washshalātu wassalāmu ‘alā rasūlillāh, wa ‘alā ālihi wa ash hābihi ajma’in.
Hukum asal membongkar kuburan adalah haram, kecuali ada udzur dan alasan darurat yang dibenarkan syariat untuk membongkarnya. Berkata al-Imam al-Nawawy:
وقال في “المنهاج” ص62: “ونبشه بعد دفنه للنقل وغيره: حرام ، إلا لضرورة؛ بأن دفن بلا غسل أو في أرض أو ثوب مغصوبين، أو وقع فيه مال، أو دفن، لغير القبلة” انتهى
“Pembongkaran mayyit selepas dikuburkan untuk dipindahkan ke tempat lain hukumnya haram, kecuali jika keadaan darurat, seperti dikuburkan tanpa dimandikan, atau dikuburkan di tanah atau dengan kain rampasan, atau ada harta yang terjatuh di kuburnya, atau dikuburkan tidak mengarah ke kiblat”. (Al-Minhaj hal:62).
Syekhul islam Ibnu Taimiyah mengatakan, “Tidak boleh mengeluarkan mayat dari kuburannya kecuali karena kebutuhan mendesak, misalnya ada sesuatu yang mengganggu mayat sehingga harus dipindahkan ke tempat lain. Sebagaimana pada sebagian sahabat, jenazahnya dipindahkan karena sebab semacam ini.” (Majmu’ Al-Fatawa, 24:303)
Ketika anda mempunyai alasan-alasan seperti yang disampaikan oleh al-Imam al-Nawawy, dan syaikhul islam di atas atau mendapatkan ada perkara yang membahayakan pada kuburan tersebut, seperti misalnya penghuni rumah baru akan membongkarnya, atau menimbunnya, atau dianggap mengganggu dan akan dibangun bangunan di atasnya, di sini anda memiliki alasan syar’i untuk memindahkannya.
Namun jika hal tersebut tidak terjadi, dan anda bisa menjaga kuburan tersebut dengan memberikan tanda bahwa itu adalah kuburan, walau di tempat yang agak jauh atau hutan, dimana keberadaannya sebagai kuburan masih bisa di pantau, maka dalam kondisi ini terlarang bagi anda untuk memindahkannya, karena anda tidak sedang memiliki alasan syari untuk memindahkan kuburan tersebut. Demikian yang kami ketahui.
Wallahu A’lam,
Wabillahittaufiq.
Dijawab dengan ringkas oleh:
Ustadz Mu’tashim, Lc. MA. حفظه الله
Referensi:
https://bimbinganislam.com/hukum-memindahkan-kuburan-karena-kebutuhan/








Saudariku muslimah, berbeda dengan sabar yang tidak ada batasnya, maka bercanda ada batasnya. Tidak bisa dipungkiri, di saat-saat tertentu kita memang membutuhkan suasana rileks dan santai untuk mengendorkan urat syaraf, menghilangkan rasa pegal dan capek sehabis bekerja. Diharapkan setelah itu badan kembali segar, mental stabil, semangat bekerja tumbuh kembali, sehingga produktifitas semakin meningkat. Hal ini tidak dilarang selama tidak berlebihan.
Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam pun Bercanda
Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam sering mengajak istri dan para sahabatnya bercanda dan bersenda gurau untuk mengambil hati serta membuat mereka gembira. Namun canda beliau tidak berlebihan, tetap ada batasnya. Bila tertawa, beliau tidak melampaui batas tetapi hanya tersenyum. Begitu pula dalam bercanda, beliau tidak berkata kecuali yang benar. Sebagaimana yang diriwayatkan dalam beberapa hadits yang menceritakan seputar bercandanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Seperti hadits dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, “Aku belum pernah melihat Rasullullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tertawa terbahak-bahak hingga kelihatan amandelnya, namun beliau hanya tersenyum.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu pun menceritakan, para sahabat bertanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Wahai, Rasullullah! Apakah engkau juga bersendau gurau bersama kami?” Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab dengan sabdanya, “Betul, hanya saja aku selalu berkata benar.” (HR. Imam Ahmad. Sanadnya Shahih)
Adapun contoh bercandanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah ketika beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bercanda dengan salah satu dari kedua cucunya yaitu Al-Hasan bin Ali radhiyallahu ‘anhu. Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu menceritakan, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah menjulurkan lidahnya bercanda dengan Al-Hasan bin Ali radhiyallahu ‘anhu. Ia pun melihat merah lidah beliau, lalu ia segera menghambur menuju beliau dengan riang gembira.” (Lihat Silsilah Ahadits Shahihah, no hadits 70)
Adab Bercanda Sesuai Syariat
Poin di atas cukup mewakili arti bercanda yang dibolehkan dalam syariat. Selain itu, hal penting yang harus kita perhatikan dalam bercanda adalah:
1. Meluruskan tujuan yaitu bercanda untuk menghilangkan kepenatan, rasa bosan dan lesu, serta menyegarkan suasana dengan canda yang dibolehkan. Sehingga kita bisa memperoleh semangat baru dalam melakukan hal-hal yang bermanfaat.
2. Jangan melewati batas. Sebagian orang sering berlebihan dalam bercanda hingga melanggar norma-norma. Terlalu banyak bercanda akan menjatuhkan wibawa seseorang.
3. Jangan bercanda dengan orang yang tidak suka bercanda. Terkadang ada orang yang bercanda dengan seseorang yang tidak suka bercanda, atau tidak suka dengan canda orang tersebut. Hal itu akan menimbulkan akibat buruk. Oleh karena itu, lihatlah dengan siapa kita hendak bercanda.
4. Jangan bercanda dalam perkara-perkara yang serius. Seperti dalam majelis penguasa, majelis ilmu, majelis hakim (pengadilan-ed), ketika memberikan persaksian dan lain sebagainya.
5. Hindari perkara yang dilarang Allah Azza Wa Jalla saat bercanda.
– Menakut-nakuti seorang muslim dalam bercanda. Rasullullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda, “Janganlah salah seorang dari kalian mengambil barang milik saudaranya, baik bercanda maupun bersungguh-sungguh.” (HR. Abu Dawud dan Tirmidzi)
Rasullullah shallallahu’alaihi wa sallam juga bersabda: “Tidak halal bagi seorang muslim untuk menakut-nakuti muslim yang lain.” (HR. Abu Dawud)
– Berdusta saat bercanda. Rasullullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Aku menjamin dengan sebuah istana di bagian tepi surga bagi orang yang meninggalkan debat meskipun ia berada di pihak yang benar, sebuah istana di bagian tengah surga bagi orang yang meninggalkan dusta meski ia sedang bercanda, dan istana di bagian atas surga bagi seseorang yang memperbaiki akhlaknya.” (HR. Abu Dawud). Rasullullah pun telah memberi ancaman terhadap orang yang berdusta untuk membuat orang lain tertawa dengan sabda beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Celakalah seseorang yang berbicara dusta untuk membuat orang tertawa, celakalah ia, celakalah ia.” (HR. Imam Ahmad, Abu Dawud dan Tirmidzi)
– Melecehkan sekelompok orang tertentu. Misalnya bercanda dengan melecehkan penduduk daerah tertentu, atau profesi tertentu, bahasa tertentu dan lain sebagainya, yang perbuatan ini sangat dilarang.
– Canda yang berisi tuduhan dan fitnah terhadap orang lain. Sebagian orang bercanda dengan temannya lalu mencela, memfitnahnya, atau menyifatinya dengan perbuatan yang keji untuk membuat orang lain tertawa.
6. Hindari bercanda dengan aksi atau kata-kata yang buruk. Allah telah berfirman, yang artinya, “Dan katakanlah kepada hamba-hamba-Ku, hendaklah mereka mengucapkan perkataan yang lebih baik (benar). Sesungguhnya setan itu menimbulkan perselisihan di antara mereka. Sesungguhnya setan adalah musuh yang nyata bagi kalian.” (QS. Al-Isra’: 53)
7. Tidak banyak tertawa. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mengingatkan agar tidak banyak tertawa, “Janganlah kalian banyak tertawa. Sesungguhnya banyak tertawa dapat mematikan hati.” (HR. Ibnu Majah)
8. Bercanda dengan orang-orang yang membutuhkannya.
9. Jangan melecehkan syiar-syiar agama dalam bercanda. Umpamanya celotehan dan guyonan para pelawak yang mempermainkan simbol-simbol agama, ayat-ayat Al-Qur’an dan syair-syiarnya, wal iyadzubillah! Sungguh perbuatan itu bisa menjatuhkan pelakunya dalam kemunafikan dan kekufuran.
Demikianlah mengenai batasan-batasan dalam bercanda yang diperbolehkan dalam syariat. Semoga setiap kata, perbuatan, tingkah laku dan akhlak kita mendapatkan ridlo dari Allah, pun dalam masalah bercanda. Kita senantiasa memohon taufik dari Allah agar termasuk ke dalam golongan orang-orang yang wajahnya tidak dipalingkan saat di kubur nanti karena mengikuti sunnah Nabi-Nya. Wallahul musta’an.
***
Diringkas dari: majalah As-Sunnah edisi 09/tahun XI/ 1428 H/2007 M.
Sumber: https://muslimah.or.id/116-bercanda-ada-batasnya.html
Copyright © 2024 muslimah.or.id