Makanan dan Minuman di Surga

Imam Al-Muzani rahimahullah berkata,

أُكُلُهَا دَائِمٌ وَظِلُّهَا ۚ تِلْكَ عُقْبَى الَّذِينَ اتَّقَوْا ۖ وَعُقْبَى الْكَافِرِينَ النَّارُ

“Buahnya tak henti-henti sedang naungannya (demikian pula). Itulah tempat kesudahan bagi orang-orang yang bertakwa, sedang tempat kesudahan bagi orang-orang kafir ialah neraka.” (QS. Ar-Ra’du: 35)

Makanan dan minuman di surga tidak pernah habis

Dalam Tamam Al–Minnah ‘ala Syarh As-Sunnah li Al-Imam Al-Muzani (hlm. 121) dijelaskan tentang perkataan Imam Al-Muzani rahimahullah di atas, “Di surga ada berbagai makanan, buah-buahan, dan minuman, akan terus ada dan tidak ada habisnya, juga tidak fana. Begitu pula naungannya tidak fana dan tidak dihapus.”

Dalam ayat disebutkan,

۞ مَثَلُ الْجَنَّةِ الَّتِي وُعِدَ الْمُتَّقُونَ ۖ تَجْرِي مِنْ تَحْتِهَا الْأَنْهَارُ ۖ أُكُلُهَا دَائِمٌ وَظِلُّهَا ۚ تِلْكَ عُقْبَى الَّذِينَ اتَّقَوْا ۖ وَعُقْبَى الْكَافِرِينَ النَّارُ

“Perumpamaan surga yang dijanjikan kepada orang-orang yang takwa ialah (seperti taman); mengalir sungai-sungai di dalamnya; buahnya tak henti-henti sedang naungannya (demikian pula). Itulah tempat kesudahan bagi orang-orang yang bertakwa, sedang tempat kesudahan bagi orang-orang kafir ialah neraka.” (QS. Ar-Ra’du: 35)

Dari ‘Abdullah bin ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata,

خَسَفَتِ الشَّمْسُ علَى عَهْدِ رَسُوْلِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَصَلَّى، قَالُوا: يَا رَسُوْلَ اللَّهِ، رَأَيْنَاكَ تَنَاوَلْتَ شَيْئًا فِي مَقَامِكَ، ثُمَّ رَأَيْنَاكَ تَكَعْكَعْتَ، قَالَ: إنِّي أُرِيْتُ الجَنَّةَ، فَتَنَاوَلْتُ مِنْهَا عُنْقُودًا، وَلَوْ أَخَذْتُهُ لَأَكَلْتُمْ مِنْهُ مَا بَقِيَتِ الدُّنْيَا.

“Gerhana pernah terjadi di masa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas beliau shalat. Orang-orang berkata, ‘Wahai Rasulullah, kami tadi melihat engkau mengambil sesuatu di tempatmu lantas kami melihat engkau beralih ke belakang. Beliau pun bersabda, ‘Sesungguhnya aku telah melihat surga dan aku tadi berupaya meraih setandan buah-buahan darinya. Seandainya aku mendapatkannya lalu kalian memakannya, niscaya kamu (tidak butuh lagi makanan) di dunia.’” (HR. Bukhari, no. 748)

Apakah di surga butuh buang hajat?

Dari Jabir bin Abdillah radhiyallahu ‘anhuma, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إنَّ أهْلَ الجَنَّةِ يَأْكُلُونَ فيها ويَشْرَبُونَ، ولا يَتْفُلُونَ ولا يَبُولونَ ولا يَتَغَوَّطُونَ ولا يَمْتَخِطُونَ قالوا: فَما بالُ الطَّعامِ؟ قالَ: جُشاءٌ ورَشْحٌ كَرَشْحِ المِسْكِ، يُلْهَمُونَ التَّسْبِيحَ والتَّحْمِيدَ، كما تُلْهَمُونَ النَّفَس

“Sesungguhnya penduduk surga, mereka makan dan minum di dalam surga, namun mereka tidak meludah, tidak kencing, tidak buang air besar, dan tidak mengeluarkan dahak.”

Para sahabat bertanya: ‘Lalu bagaimana nasib makanan di perut mereka?’

Jawab Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Menjadi sendawa, dan keringat yang berbau misk. Mereka diilhami selalu bertasbih dan bertahmid, sebagaimana kalian selalu bernafas.” (HR. Muslim, no. 2835).

Makan dan minum di surga semaunya

Di dalam surga seseorang makan dan minum bebas sekehendaknya sesuai selera, Allah Ta’ala berfirman,

وَفَاكِهَةٍ مِمَّا يَتَخَيَّرُونَ , وَلَحْمِ طَيْرٍ مِمَّا يَشْتَهُونَ

“Dan buah-buahan dari apa yang mereka pilih, dan daging burung dari apa yang mereka inginkan.” (QS. Al-Waqi’ah: 20-21)

Allah juga berfirman,

وَفِيهَا مَا تَشْتَهِيهِ الْأَنْفُسُ وَتَلَذُّ الْأَعْيُنُ وَأَنْتُمْ فِيهَا خَالِدُونَ

“Dan di dalam surga itu terdapat segala apa yang diingini oleh hati dan sedap (dipandang) mata dan kamu kekal di dalamnya.” (QS. Az-Zukhruf: 71)

Allah Ta’ala telah mengizinkan penduduk surga untuk menyantap makanan dan minuman yang mereka inginkan dan mereka pilih, “(kepada mereka dikatakan):

كُلُوا وَاشْرَبُوا هَنِيئًا بِمَا أَسْلَفْتُمْ فِي الْأَيَّامِ الْخَالِيَةِ

“Makan dan minumlah dengan sedap disebabkan amal yang telah kamu kerjakan pada hari-hari yang telah lalu.” (QS. Al-Haqqah: 24)

Juga telah disebutkan bahwasanya di surga itu ada lautan yang berisikan air, lautan khamr, lautan susu, lautan madu, dan bahwasanya sungai-sungai di surga berasal dari lautan-lautan ini. Di dalam surga pula terdapat berbagai macam mata air. Penduduk surga mereguk minuman dari lautan-lautan, sungai-sungai, dan mata air-mata air tersebut.

Hidangan pertama yang Allah sajikan spesial untuk penduduk surga adalah bagian paling nikmat, hati ikan.

Tsauban—bekas budak Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam–, “Ada seorang Yahudi bertanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,

فَما تُحْفَتُهُمْ حِينَ يَدْخُلُونَ الجَنَّةَ؟ قالَ: زِيَادَةُ كَبِدِ النُّونِ، قالَ: فَما غِذَاؤُهُمْ علَى إثْرِهَا؟ قالَ: يُنْحَرُ لهمْ ثَوْرُ الجَنَّةِ الذي كانَ يَأْكُلُ مِن أطْرَافِهَا قالَ: فَما شَرَابُهُمْ عليه؟ قالَ: مِن عَيْنٍ فِيهَا تُسَمَّى سَلْسَبِيلًا قالَ: صَدَقْتَ

“Apa yang diberikan kepada mereka ketika mereka masuk surga ?” Rasulullah bersabda, “Hati ikan.” Ia bertanya lagi, “Apa menu mereka selanjutnya?” Beliau menjawab, “Disembelihkan untuk mereka sapi surga yang mereka makan dari ujung-ujungnya.” Ia bertanya lagi, “Apa minuman mereka?” Beliau menjawab, “(Minuman mereka diambil dari) mata air salsabila.” Lalu ia mengatakan, “Engkau benar.” (HR. Muslim, no. 315)

Sungai di surga dengan empat rasa

Dalam surah Muhammad disebutkan,

مَثَلُ الْجَنَّةِ الَّتِي وُعِدَ الْمُتَّقُونَ ۖ فِيهَا أَنْهَارٌ مِنْ مَاءٍ غَيْرِ آسِنٍ وَأَنْهَارٌ مِنْ لَبَنٍ لَمْ يَتَغَيَّرْ طَعْمُهُ وَأَنْهَارٌ مِنْ خَمْرٍ لَذَّةٍ لِلشَّارِبِينَ وَأَنْهَارٌ مِنْ عَسَلٍ مُصَفًّى ۖ وَلَهُمْ فِيهَا مِنْ كُلِّ الثَّمَرَاتِ وَمَغْفِرَةٌ مِنْ رَبِّهِمْ ۖ كَمَنْ هُوَ خَالِدٌ فِي النَّارِ وَسُقُوا مَاءً حَمِيمًا فَقَطَّعَ أَمْعَاءَهُمْ

“(Apakah) perumpamaan (penghuni) jannah yang dijanjikan kepada orang-orang yang bertakwa yang di dalamnya ada sungai-sungai dari air yang tiada berubah rasa dan baunya, sungai-sungai dari air susu yang tidak berubah rasanya, sungai-sungai dari khamar yang lezat rasanya bagi peminumnya dan sungai-sungai dari madu yang disaring; dan mereka memperoleh di dalamnya segala macam buah-buahan dan ampunan dari Rabb mereka, sama dengan orang yang kekal dalam jahannam dan diberi minuman dengan air yang mendidih sehingga memotong ususnya?” (QS. Muhammad: 15)

Cara menyantap makanan di surga, mata air Zanjabil, Air Kafur, dan Salsabil

Dalam surah Al-Insan disebutkan,

وَدَانِيَةً عَلَيْهِمْ ظِلَالُهَا وَذُلِّلَتْ قُطُوفُهَا تَذْلِيلًا , وَيُطَافُ عَلَيْهِمْ بِآنِيَةٍ مِنْ فِضَّةٍ , وَأَكْوَابٍ كَانَتْ قَوَارِيرَا , قَوَارِيرَ مِنْ فِضَّةٍ قَدَّرُوهَا تَقْدِيرًا , وَيُسْقَوْنَ فِيهَا كَأْسًا كَانَ مِزَاجُهَا زَنْجَبِيلًا , عَيْنًا فِيهَا تُسَمَّىٰ سَلْسَبِيلًا

“Dan naungan (pohon-pohon surga itu) dekat di atas mereka dan buahnya dimudahkan memetiknya semudah-mudahnya. Dan diedarkan kepada mereka bejana-bejana dari perak dan piala-piala yang bening laksana kaca, (yaitu) kaca-kaca (yang terbuat) dari perak yang telah diukur mereka dengan sebaik-baiknya. Di dalam surga itu mereka diberi minum segelas (minuman) yang campurannya adalah jahe. (Yang didatangkan dari) sebuah mata air surga yang dinamakan salsabila.” (QS. Al-Insan: 14-18)

Yang dimaksud adalah pohon-pohon di surga, dahan-dahannya begitu dekat. Ketika mereka ingin buah tersebut, pohon tersebut mendekat dari atas, seakan-akan pohon tersebut mendengar dan taat. Mujahid berkata bahwa jika penduduk surga berdiri, pohon itu meninggi sesuai dengan kadarnya. Jika ia duduk, pohon tersebut merunduk sehingga mudah untuk diambil. Jika ia berbaring, pohon itu semakin merunduk lagi sehingga mudah untuk diambil.

Qatadah dan selainnya menerangkan bahwa Zanjabil itu campuran minuman di surga. Kadang campuran yang dinginnya adalah air kafur sedangkan campuran panasnya adalah Zanjabil. Zanjabil adalah mata air di surga, dinamakan Salsabila karena sifatnya yang mengalir dan bagusnya mata air tersebut. Inilah yang disarikan dari Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim karya Ibnu Katsir rahimahullah.

Air kafur ini yang disebutkan dalam surah Al-Insan pula,

إِنَّ الْأَبْرَارَ يَشْرَبُونَ مِنْ كَأْسٍ كَانَ مِزَاجُهَا كَافُورًا

“Sesungguhnya orang-orang yang berbuat kebajikan minum dari gelas (berisi minuman) yang campurannya adalah air kafur.” (QS. Al-Insan: 5)

Referensi:

  1. Iidhah Syarh As-Sunnah li Al-Muzani. Cetakan Tahun 1439 H. Syaikh Dr. Muhammad bin ‘Umar Salim Bazmul. Penerbit Darul Mirats An-Nabawiy.
  2. Syarh As-Sunnah. Cetakan kedua, Tahun 1432 H. Imam Al-Muzani. Ta’liq: Dr. Jamal ‘Azzun. Penerbit Maktabah Dar Al-Minhaj.
  3. Tamam Al–Minnah ‘ala Syarh As-Sunnah li Al-Imam Al-Muzani. Khalid bin Mahmud bin ‘Abdul ‘Aziz Al-Juhani. www.alukah.net.
  4. Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim. Cetakan pertama, Tahun 1431 H. Ibnu Katsir. Tahqiq: Prof. Dr. Hikmat bin Basyir bin Yasin. Penerbit Dar Ibnul Jauzi.

Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal

Sumber https://rumaysho.com/22891-syarhus-sunnah-makanan-dan-minuman-di-surga.html

Berbahagialah Orang yang Terasing

Kalau kita sendirian di kampung, menjalankan Islam, akan merasa seperti orang yang terasing.

Kalau kita berjenggot di kantoran, juga terasing.

Kalau kita bercelana cingkrang, juga terasing.

Kalau di antara wanita ada yang menutup aurat sempurna bahkan sampai mengenakan cadar, kian terasing.

Bahkan berakhlak jujur, ingin mengikuti ajaran sesuai tuntunan Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam, bahkan ingin menjauhi kesyirikan, sama halnya kian terasing.

Itulah keterasingan Islam saat ini. Namun tak perlu khawatir, berbanggalah menjadi orang yang asing selama berada dalam kebenaran. Thuba lil ghurobaa.

Penganut Islam yang Terasing di Tengah Umatnya yang Banyak

Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

بَدَأَ الإِسْلاَمُ غَرِيبًا وَسَيَعُودُ كَمَا بَدَأَ غَرِيبًا فَطُوبَى لِلْغُرَبَاءِ

“Islam datang dalam keadaan yang asing, akan kembali pula dalam keadaan asing. Sungguh beruntungnlah orang yang asing” (HR. Muslim no. 145).

Al Qadhi ‘Iyadh menyebutkan makna hadits di atas sebagaimana disebutkan oleh Imam Nawawi,

أَنَّ الإِسْلام بَدَأَ فِي آحَاد مِنْ النَّاس وَقِلَّة ، ثُمَّ اِنْتَشَرَ وَظَهَرَ ، ثُمَّ سَيَلْحَقُهُ النَّقْص وَالإِخْلال ، حَتَّى لا يَبْقَى إِلا فِي آحَاد وَقِلَّة أَيْضًا كَمَا بَدَأَ

“Islam dimulai dari segelintir orang dari sedikitnya manusia. Lalu Islam menyebar dan menampakkan kebesarannya. Kemudian keadaannya akan surut. Sampai Islam berada di tengah keterasingan kembali, berada pada segelintir orang dari sedikitnya manusia pula sebagaimana awalanya. ” (Syarh Shahih Muslim, 2: 143)

Sebagaimana kata As Sindi dalam Hasyiyah-nya terhadap kitab Sunan Ibnu Majah,

غَرِيبًا أَيْ لِقِلَّةِ أَهْله وَأَصْل الْغَرِيب الْبَعِيد مِنْ الْوَطَن

Disebut ‘gharib’ jika pengikutnya sedikit dan maksud asal dari kata ‘gharib’ adalah jauh dari negeri.

( وَسَيَعُودُ غَرِيبًا ) بِقِلَّةِ مَنْ يَقُوم بِهِ وَيُعِين عَلَيْهِ وَإِنْ كَانَ أَهْله كَثِيرً

Kembali dalam keadaan asing karena sedikitnya yang mau menjalankan dan saling menyokong dalam menjalankan syari’at Islam padahal umatnya banyak.

(فَطُوبَى لِلْغُرَبَاءِ) الْقَائِمِينَ بِأَمْرِهِ

Beruntunglah orang yang asing, yaitu yang menjalankan ajaran Islam tersebut.

و”طُوبَى” تُفَسَّر بِالْجَنَّةِ وَبِشَجَرَةٍ عَظِيمَة فِيهَا

Thuba sendiri ditafsirkan dengan surga dan pohon besar yang berada di surga.

وَفِيهِ تَنْبِيه عَلَى أَنَّ نُصْرَة الإِسْلام وَالْقِيَام بِأَمْرِهِ يَصِير مُحْتَاجًا إِلَى التَّغَرُّب عَنْ الأَوْطَان وَالصَّبْر عَلَى مَشَاقّ الْغُرْبَة كَمَا كَانَ فِي أَوَّل الأَمْر

Ini menunjukkan bahwa memperjuangkan dan menjalankan ajaran Islam memang butuh akan keterasingan dari negeri. Ketika itu butuh ada kesabaran ekstra dalam menghadapi keterasingan sebagaimana keadaan Islam di awal-awal. Demikian penjelasan As Sindi.

Imam Nawawi rahimahullah menyebutkan berbagai makna dari kata ‘thuba’ sehingga makna ‘thuba lil ghuroba’ adalah sebagai berikut:

  1. Kegembiraan dan penyejuk mata, yaitu mereka adalah yang paling bergembira dan jadi penyejuk mata, sebagaimana riwayat dari Ibnu ‘Abbas.
  2. Ni’ma maa lahum, yaitu sebaik-baik sesuatu yang mereka miliki, sebagaimana pendapat dari ‘Ikrimah.
  3. Ghibto lahum, yaitu merekalah yang pantas dihasad dalam kebaikan, artinya berlombalah dengan mereka dalam kebaikan, sebagaimana pendapat Adh Dhohak.
  4. Husna lahum, yaitu merekalah yang berhak mendapat kebaikan, sebagaimana pendapat dari Qatadah.
  5. Khoirul lahum wa karomah, yaitu merekalah yang mendapat kebaikan dan karomah, sebagaimana pendapat dari Ibrahim.
  6. Dawamul khoir, yaitu merekalah yang mendapat kebaikan terus menerus, sebagaimana pendapat dari Ibnu ‘Ajlan.
  7. Ada ulama yang mengatakan bahwa thuba adalah pohon di surga.

Ketika menyebutkan berbagai tafsiran di atas, Imam Nawawi nyatakan bahwa semuanya bisa menafsirkan makna hadits yang dibahas. (Syarh Shahih Muslim, 2: 153).

Berlanjut dalam tulisan “Siapakah yang Terasing?”

—

Selesai disusun di Panggang, Gunungkidul, @ Darush Sholihin, 14 Jumadal Ula 1436 H

Naskah Khutbah Jum’at di Masjid Al Fatah Kota Ambon, 15 Jumadal Ula 1436 H

Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal

Sumber https://rumaysho.com/10465-berbahagialah-orang-yang-terasing.html

Usia 60 Tahun Batas Udzur Dari Allah

Ibarat kapal yang sedang menyusuri samudera, seorang manusia tidak selamanya akan berhadapan dengan kehidupan yang tenang. Terkadang dia akan diberi kenikmatan, terkadang diberi cobaan, bahkan terkadang terjatuh ke dalam maksiat. Orang yang beriman akan menyikapi perjalanan hidupnya tersebut dengan sebaik-baik sikap. Dia akan bersyukur ketika diberi nikmat, akan bersabar ketika diberi cobaan, dan akan bertaubat ketika terjatuh ke dalam maksiat.

Di sisi lain, ada orang yang pada berbagai keadaan tersebut tidak bisa bersikap seperti itu, bahkan tidak bisa mengambil sedikit pun pelajaran dari itu semua. Ketika Allah memberinya kesempitan, dia berkeluh kesah, dan menyalahkan takdir. Ketika Allah memberinya kenikmatan melebihi orang pada umumnya, dia masih merasa kurang, masih tamak dengan yang belum dia miliki. Keadaan sempit, keadaan lapang, tak ada yang bisa membuatnya kembali kepada Allah.

Namun Allah betul-betul Maha Baik dan Maha Pemurah, yang selalu memberi maaf dan udzur kepada para hamba-Nya. Allah masih memberi kesempatan kedua, ketiga, dan seterusnya agar bisa kembali kepada Allah.

Hanya saja tidak selamanya Allah akan memberi udzur, setelah usia seseorang mencapai angka 60 tahun, maka tidak ada argumen lagi baginya untuk tidak beriman atau enggan beramal. Selama bertahun-tahun dia telah mengetahui ayat-ayat Allah, sering mendengarkan hadits-hadits Nabi, sering diberi peringatan dalam hidupnya, maka tidak ada lagi alasan baginya ketika bertemu dengan Allah kelak.

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

أَعْذَرَ اللَّهُ إِلَى امْرِئٍ أَخَّرَ أَجَلَهُ حَتَّى بَلَّغَهُ سِتِّينَ سَنَةً

“Allah memberi udzur kepada seseorang yang Dia akhirkan ajalnya, hingga sampai usia 60 tahun.” (HR. Bukhari, no. 6419)

Maknanya, Allah masih memberikan udzur kepada seseorang di bawah 60 tahun jika ia masih tertipu dengan dunia, tamak dengan harta. Tetapi ketika ia mencapai 60 tahun maka Allah tidak memberikannya udzur lagi. Al-Hafidz Ibnu Hajar mengatakan,

وَالْمَعْنَى أَنَّهُ لَمْ يَبْقَ لَهُ اعْتِذَارٌ كَأَنْ يَقُولَ لَوْ مُدَّ لِي فِي الْأَجَلِ لَفَعَلْتُ مَا أُمِرْتُ بِهِ ….

Makna hadis di atas adalah bahwa udzur dan alasan sudah tidak ada lagi, seperti mengatakan, “Andai usiaku dipanjangkan, aku akan melakukan apa yang diperintahkan kepadaku.” (Fathul Bari, 11/240)

Ketika seseorang terus menerus terjatuh dalam kubangan maksiat, lama kelamaan hati itu akan menghitam. Shalat sering ditinggalkan, aurat terus diumbar, syariat Islam banyak diluputkan, saudara muslim selalu menjadi incaran ghibah, bahkan jimat dan penglaris juga menghiasi dirinya demi mendapatkan dunia. Dia tidak sadar, setiap hari, setiap detik, noktah-noktah hitam akan dititikkan pada hatinya. Itulah Ar-Raan yang disebutkan Allah di dalam Al-Quran,

كَلَّا بَلْ رَانَ عَلَى قُلُوبِهِمْ مَا كَانُوا يَكْسِبُونَ

“Sekali-kali tidak (demikian), sebenarnya apa yang selalu mereka usahakan itu menutupi hati mereka.” (QS. Al-Muthaffifin: 14)

Waspadalah jika dia terus hidup dalam kebiasaan buruk tersebut, bahkan hingga mencapai 60 tahun. Hendaknya dia benar-benar berhati-hati akan keadaan hatinya, dikhawatirkan hati itu terlanjur tertutup karena noktah hitam yang tidak henti-hentinya dititikkan, sedangkan Allah sudah tidak memberikan udzur yang banyak lagi kepadanya. Maka saat itulah kebenaran dan hidayah akan sulit untuk merasuk ke dalam hatinya.

Artikel http://www.muslimafiyah.com (Asuhan Ustadz dr. Raehanul Bahraen, M.Sc., Sp. PK, Alumnus Ma’had Al Ilmi Yogyakarta)

sumber : https://muslimafiyah.com/usia-60-tahun-batas-udzur-dari-allah.html

Batas Akhir Shalat Isya

Oleh
Ustadz Anas Burhanuddin MA

Pertanyaan.
Ustadz, Pengasuh rubrik Soal-Jawab ! Saya ingin menanyakan, sebenarnya sampai sekitar jam berapakah waktu untuk melaksanakan shalat Isya ? Apakah masih boleh melaksanakan shalat Isya  saat sudah lewat tengah malam menjelang jam 2 pagi ? Misal jika kita tertidur.

Apakah dalam tiap-tiap waktu shalat wajib, ada waktu jeda yang pada waktu itu waktu shalat sebelumnya telah habis ? Misal seperti shalat Shubuh ke shalat Dhuhur. Mohon penjelasannya ! Terima kasih.

Jawaban.
Semoga Allâh memberikan kita taufik untuk menegakkan shalat pada waktunya yang telah ditentukan. Permasalahan yang diangkat dalam pertanyaan ini adalah salah satu permasalahan fiqih yang cukup sulit ditarjih, karena kuatnya perbedaan pendapat di antara para Ulama dan adanya dalil-dalil yang shahih pada masing-masing pihak. Karenanya alangkah baiknya jika dalam permasalahan ini kita mengambil langkah hati-hati (ihtiyâth) demi keselamatan ibadah kita.

Waktu shalat Isya berakhir saat tengah malam; berdasarkan sabda Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadits berikut :

وَوَقْتُ صَلاةِ الْعِشَاءِ إِلَى نِصْفِ اللَّيْلِ الأَوْسَطِ

Dan waktu shalat Isya adalah sampai pertengahan malam. [HR. Muslim no. 612]

Inilah hadits shahih yang paling tegas menjelaskan tentang batasan akhir waktu shalat Isya.

Ibnu Hajar berkata :

وَلَمْ أَرَ فِي امْتِدَادِ وَقْتِ الْعِشَاءِ إِلَى طُلُوعِ الْفَجْرِ حَدِيثًا صَرِيحًا يَثْبُتُ

Mengenai memanjangnya waktu Isya sampai terbit fajar, saya belum mengetahui ada hadits yang tegas dan shahih.[1]

Jadi jika panjang malam di suatu wilayah adalah sebelas jam, maka pertengahan malamnya adalah lima setengah jam setelah matahari terbenam. Jika matahari tenggelam pada pukul 18.00, maka pertengahan malamnya adalah jam 23.30.


Berdasarkan keterangan ini, tidak boleh sengaja mengakhirkan shalat Isya hingga melewati pertengahan malam. Dan jika karena tertidur orang baru bangun setelah melalui waktu itu, hendaknya dia segera melaksanakan Isya begitu bangun, sebagaimana diperintahkan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

إِذَا رَقَدَ أَحَدُكُمْ عَنِ الصَّلاةِ، أَوْ غَفَلَ عَنْهَا، فَلْيُصَلِّهَا إِذَا ذَكَرَهَا

Jika seorang di antara kalian tidur hingga shalat terlewatkan, atau lupa shalat, hendaklah ia shalat ketika mengingatnya. [HR. Muslim no. 684]

Namun perhatikan pula hadits berikut ini agar hal itu tidak sering terjadi,

كَانَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ  يُؤَخِّرُ الْعِشَاءَ إِلَى ثُلُثِ اللَّيْلِ، وَيَكْرَهُ النَّوْمَ قَبْلَهَا، وَالْحَدِيثَ بَعْدَهَا

Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengakhirkan shalat Isya sampai sepertiga malam. Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam membenci tidur sebelum shalat Isya dan ngobrol setelahnya.” [HR. al-Bukhâri no. 547 dan Muslim no. 647]

Dengan demikian bisa pula disimpulkan bahwa jeda antar waktu shalat terdapat di antara waktu shalat Isya dan shalat Shubuh, juga di antara shalat Shubuh dan shalat Zhuhur. Adapun waktu shalat yang lain saling menyambung dan tidak ada jeda. Hal ini selaras dengan kandungan firman Allâh :

أَقِمِ الصَّلَاةَ لِدُلُوكِ الشَّمْسِ إِلَىٰ غَسَقِ اللَّيْلِ وَقُرْآنَ الْفَجْرِ ۖ إِنَّ قُرْآنَ الْفَجْرِ كَانَ مَشْهُودًا

Tegakkanlah shalat sejak matahari tergelincir hingga gelapnya malam dan (laksanakan pula shalat) Shubuh. Sungguh, shalat Shubuh itu disaksikan (oleh malaikat).” [Al-Isrâ/17: 78].

Tergelincirnya matahari adalah awal waktu Zhuhur. Dan yang dimaksud dengan gelapnya malam adalah pertengahannya, karena itulah puncak gulita malam. Dalam ayat di atas, waktu antara Zhuhur hingga  akhir Isya dijadikan satu karena sambung menyambung tanpa jeda. Sementara waktu Shubuh dipisahkan; karena ada jeda antara Isya dengan  Shubuh, juga antara  Subuh dengan Zhuhur.[2]


Wallahu A’lam.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 07/Tahun XVII/1435H/2014. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196.Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079 ]


Footnote
[1]  Fathul Bâri 2/52.
[2]  Lihat: Asy-Syarh al-Mumti’ 2/115.
Referensi : https://almanhaj.or.id/4429-batas-akhir-shalat-isya.html

Terlena dengan Jabatan dan Kekuasaan

Kekuasaan adalah kenikmatan yang menghancurkan seseorang

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam telah mengingatkan para sahabat beliau, tentang berbahayanya perkara ini, dan bahwa terlena dengan kekuasaan itu bisa menghancurkan seorang hamba. Ketika ada seorang sahabat yang minta jabatan, atau minta diberi suatu kedudukan, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

يَا أَبَا ذَرٍّ، إِنَّكَ ضَعِيْفٌ وَإِنَّهَا أَمَانَةٌ وَإِنَّهَا يَوْمَ الْقِيَامَةِ خِزْيٌ وَنَدَامَةٌ، إِلاَّ مَنْ أَخَذَهَا بِحَقِّهَا وَأَدَّى الَّذِي عَلَيْهِ فِيْهَا

“Wahai Abu Dzar, engkau adalah seorang yang lemah, sementara kepemimpinan itu adalah amanah. Dan nanti pada hari kiamat, ia akan menjadi kehinaan dan penyesalan kecuali orang yang mengambil dengan haknya dan menunaikan apa yang seharusnya ia tunaikan dalam kepemimpinan tersebut.” (HR. Muslim no. 1825)

Cinta kepada jabatan dan kekuasaan ini akan menjadi kehinaan dan penyesalan pada hari kiamat. Kapankah itu? Yaitu, ketika amanah kepemimpinan itu dikhianati dan ketika hak-hak rakyat disia-siakan oleh penguasa. Pada saat itu, kekuasaan di dunia akan berubah menjadi kehinaan dan penyesalan pada hari kiamat.

Demikian pula, dalam hadis lain, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menggambarkan kerusakan akibat kekuasaan pada agama seseorang,

مَا ذِئْبَانِ جَائِعَانِ أُرْسِلاَ فِي غَنَمٍ بِأَفْسَدَ لَهَا مِنْ حِرْصِ الْمَرْءِ عَلَى الْمَالِ وَالشَّرَفِ لِدِينِهِ

“Dua ekor serigala yang lapar kemudian dilepas, menuju seekor kambing, (maka kerusakan yang terjadi pada kambing itu) tidak lebih besar dibandingkan dengan kerusakan pada agama seseorang yang ditimbulkan akibat ambisi terhadap harta dan kemuliaan.” (HR. Tirmidzi no. 2376; Ahmad, 25: 82; dinilai sahih oleh Al-Albani)

Apabila ada serigala lapar yang dilepas menuju seekor kambing, tentu kambing tersebut akan tercabik-cabik. Namun, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam gambarkan bahwa kerusakan pada kambing itu masih jauh lebih ringan dibandingkan rusaknya agama seseorang karena ambisi kekuasaan.

Meskipun demikian, jabatan dan kepemimpinan adalah sesuatu yang menggiurkan di mata manusia, sehingga tidak sedikit yang memintanya ketika hidup di dunia. Padahal, kerusakan pada agama seseorang akibat ambisi kekuasaan itu lebih parah daripada kerusakan dua ekor serigala lapar yang dilepas ke kawanan kambing.

Ini memang suatu hal yang wajar, karena fitrah manusia memang memiliki karakter ingin dihormati, ingin dimuliakan, ingin mendapatkan fasilitas kemudahan, kemewahan, pengawalan, pelayanan, yang semua itu didapatkan ketika seseorang memiliki kekuasaan. Sehingga wajarlah jika banyak yang memperebutkannya. Benarlah sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam,

إِنَّكُمْ سَتَحْرِصُونَ عَلَى الْإِمَارَةِ، وَإِنَّهَا سَتَكُونُ نَدَامَةً وَحَسْرَةً يَوْمَ الْقِيَامَةِ، فَنِعْمَتِ الْمُرْضِعَةُ، وَبِئْسَتِ الْفَاطِمَةُ

“Kalian akan berambisi untuk mendapatkan kekuasaan, padahal ia akan menjadi penyesalan dan kerugian pada hari kiamat. (Kekuasaan) adalah sebaik-baiknya ibu saat menyusu, namun sejahat-jahatnya ibu ketika menyapih.” (HR. An-Nasa’i no. 5385, dinilai sahih oleh Al-Albani)

Renungkanlah bagaimana Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam membuat perumpamaan untuk kekuasaan. Kekuasaan itu bagaikan sebaik-baik ibu ketika menyusui, namun sejahat-jahatnya ibu ketika menyapih. Seseorang ketika sedang berkuasa, seakan-akan anak bayi yang disusui oleh ibu yang paling baik ketika menyusui. Anak bayi itu tentu akan merasa senang, nikmat, kenyang, dan bisa tidur pulas. Namun, ketika kekuasaan itu berahir, kekuasaan itu bagaikan sejahat-jahat ibu ketika menyapih, sang bayi tidak siap, lalu bayi itu pun menangis, menjerit, dan tampak menderita karena tiba-tiba tidak mendapatkan ASI dari ibunya dengan cara menyapih yang paling buruk.

Sufyan Ats-Tsauri rahimahullah berkata, “Aku tidak pernah melihat orang zuhud dalam sesuatu, yang paling sedikit orang melakukan ini seperti zuhud dalam kepemimpinan.”

Benarlah kata Sufyan Ats-Tsauri, kadang kita melihat orang mudah untuk zuhud dalam masalah makanan, minuman, atau pakaian, namun untuk urusan kekuasaan, dia siap perang untuk mendapatkannya. Sampai-sampai ada kondisi yang disebut dengan post power syndrome. Yaitu seseorang yang terguncang ketika suatu saat dia harus turun dari jabatan, pekerjaan, dan kekuasaannya, melepaskan segala fasilitas kemudahan yang selama ini dia peroleh.

Pada saatnya, kekuasaan itu akan berakhir

Ketika mendapatkan kekuasaan, seseorang akan bergembira, sebagaimana dia gembira ketika mendapatkan harta, membeli rumah, mendapatkan untung dari perdagangan. Namun, jangan lupa, kekuasaan itu tidak akan selamanya, pasti suatu saat akan berakhir. Itu adalah pasti. Allah telah membuat suatu permisalan tentang nikmat dunia,

وَاضْرِبْ لَهُم مَّثَلَ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا كَمَاء أَنزَلْنَاهُ مِنَ السَّمَاءِ فَاخْتَلَطَ بِهِ نَبَاتُ الْأَرْضِ فَأَصْبَحَ هَشِيماً تَذْرُوهُ الرِّيَاحُ وَكَانَ اللَّهُ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ مُّقْتَدِراً

“Dan berilah perumpamaan kepada mereka (manusia), kehidupan dunia sebagai air hujan yang Kami turunkan dari langit, maka menjadi subur karenanya tumbuh-tumbuhan di muka bumi, kemudian tumbuh-tumbuhan itu menjadi kering yang diterbangkan oleh angin. Dan adalah Allah, Maha Kuasa atas segala sesuatu.” (QS. Al-Kahfi: 45)

Permisalan kehidupan dunia itu seperti air hujan yang kita tunggu turunnya dari langit, kemudian menumbuhkan tumbuh-tumbuhan menjadi hijau, membuat hati gembira, menyenangkan pandangan kita, namun tiba-tiba dia kering lagi diterbangkan oleh angin. Lenyap seketika, kering kerontang. Itulah permisalan kenikmatan dunia, yang mencakup kekuasaan di dalamnya. Rumah yang kita miliki, tidak akan kita tinggali selamanya. Jabatan dan kekuasaan yang kita genggam, sebentar lagi kita akan lepaskan. Dan itu pasti. Inilah hakikat kehidupan dunia yang hanya bersifat sementara. Yang kemarin memiliki kekuasaan, bisa jadi hari ini dipenjara.

Lalu, kenapa kita berlomba-lomba meraih sesuatu yang dia yakin akan dia tinggalkan? Di ayat lanjutannya, Allah Ta’ala berfirman,

الْمَالُ وَالْبَنُونَ زِينَةُ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا

“Harta dan anak-anak adalah perhiasan kehidupan dunia … “

Ya, karena kekuasaan itu adalah bagian dari perhiasaan dunia … tampak indah di pandangan mata.

Namun ingat, kekuasaan itu juga seperti harta dan anak-anak, yang suatu saat akan kita tinggalkan, sedangkan yang kekal adalah amal saleh seseorang, inilah yang abadi sampai di akhirat kelak. Allah Ta’ala berfirman,

وَالْبَاقِيَاتُ الصَّالِحَاتُ خَيْرٌ عِندَ رَبِّكَ ثَوَاباً وَخَيْرٌ أَمَلاً

“ … akan tetapi, amalan-amalan yang kekal lagi saleh adalah lebih baik pahalanya di sisi Tuhanmu, serta lebih baik untuk menjadi harapan.” (QS. Al-Kahfi: 46)

Jangankan kekuasaan, pakaian yang kita miliki pun akan hilang, karena kita akan menghadap Allah Ta’ala dalam kondisi tidak berpakaian menunggu hisab. Semoga tulisan singkat ini bisa menjadi renungan untuk kita semuanya.

***

@21 Shafar 1446/ 27 Agustus 2024

Penulis: M. Saifudin Hakim

Artikel: Muslim.or.id

Catatan kaki:

Disarikan dari ceramah Ustad Dr. Syafiq Riza Basalamah hafizhahullah di tautan berikut ini: https://www.youtube.com/watch?v=eR-7GhZ1HYs dan https://www.youtube.com/watch?v=p6GG-Cmm7gI

Sumber: https://muslim.or.id/97509-terlena-dengan-jabatan-dan-kekuasaan.html
Copyright © 2024 muslim.or.id

Jangan Mudah Ucapkan Kata “Cerai..”

Ketika terjadi percekcokan dengan suami, banyak di antara istri yang langsung mengambil jalan pintas, minta cerai. Ada juga perceraian itu disebabkan sang suami tidak mampu memberi nafkah seperti yang diinginkan istri.

Padahal, terkadang keputusan itu diambil hanya karena pengaruh dari sebagian keluarganya atau tetangga yang memang hendak merusak keluarga orang lain. Bahkan tak jarang yang menantang sang suami dengan kata-kata yang menegangkan urat leher. Misalnya, “kalau kamu memang laki-laki, ceraikan saya!”.

Semua mengetahui bahwa talak melahirkan banyak kerugian besar; terputusnya tali keluarga, lepasnya kendali anak, dan terkadang disudahi dengan menyesali pada saat penyesalan tak lagi berguna, dan sebagainya.

Dengan akibat-akibat seperti disebutkan diatas, menjadi nyatalah hikmah syari’at mengharamkan perbuatan tersebut. Dalam sebuah hadits marfu’ riwayat Tsauban –radhiyallaahu ‘anhu– disebutkan,

ايما امراة سالت زوجهاالطلاق من غير ما باس فحرام عليها راءحة الجنة

“Siapa saja wanita yang minta diceraikan suaminya tanpa alasan yang dibolehkan maka haram baginya bau surga.” (HR Ahmad , 5/277 ; dalam Shahihul Jami‘ hadits no. 2703)

Hadits marfu‘ lain riwayat Uqbah bin Amir –radhiyallaahu ‘anhu– menyebutkan,

ان المختلعات و المنتزعات هن المنافقات

“Sesungguhnya wanita-wanita yang melepaskan dirinya dan memberikan harta kepada suaminya agar diceraikan, mereka adalah orang-orang munafik.” (HR Thabrani dalam Al Kabir, 17/339, dalam Shahihul Jami‘ hadits no. 1934)

Namun jika memang ada sebab-sebab yang dibolehkan menurut syara‘, seperti suaminya suka meninggalkan shalat, suka minum minuman keras dan narkotika, atau memaksa istrinya berbuat haram, suka menyiksanya dan menolak memberikan hak-hak istri, tidak lagi mau mendengar nasihat dan tak berguna lagi upaya ishlah (perbaikan), maka tidak mengapa bagi sang istri meminta cerai, sehingga ia tetap dapat memelihara diri dan agamanya.

—

Ditulis ulang dari “Dosa-dosa yang dianggap Biasa“, hal. 47-48. Syaikh Muhammad Shalih al Munajjid. Cet. Pertama 1418 H/1997. Yayasan al Sofwa.

Artikel Muslimah.Or.Id

Baca selengkapnya https://muslimah.or.id/6939-jangan-mudah-ucapkan-kata-cerai.html