[Kitabut Tauhid 8] 01 Shalawat Nabi 01

Pada pelajaran sebelumnya kita telah mempelajari bahwa ;

Diantara hal-hal terlarang dilakukan di pekuburan adalah :

  • Boleh atau tidaknya para wanita berziarah kubur, Para Ulama berbeda pendapat dalam permasalah ini. Asy-Syaikh Muhammad Ibnu Shâlih Al-‘Utsaimiin -Rahimahullâh- bahwa mengatakan ada 5 pendapat ulama dalam masalah ini : [1]disunnahkan sebagaimana bagi laki-laki, [2] makruh, [3] mubah, [4] haram, dan [5] dosa besar.
  • Adapun pendapat yang raajih (lebih kuat) adalah pendapat yang menyatakan bolehnya wanita berziarah kubur, namun tidak boleh terlalu sering, hanya sesekali saja dan tidak berlebih-lebihan.

Dan kita akan memasuki materi Kitabut tauhid 8

“Ustadz Abu Muhammad Syihabuddin Al-Atsary adalah alumni Ma’had ‘Ilmi Al-Madinah Surakarta. Saat ini beliau aktif dalam berbagai kegiatan dakwah. Selain rutin mengisi kajian di kota dan di daerah sekitar, beliau adalah Pimpinan Pondok Pondok Pesantren Khulafa’ Rasyidin Bagan Batu. Beliau juga dipercaya sebagai Ketua Yayasan Pendidikan Islam Ar-Raudhoh (YPIA) Bagan Batu. Kini beliau turut berkontribusi sebagai pemateri di aplikasi HijrahApp.“

Duduk Berlama-lama Di WC Dan Membaca Di Dalamnya

Pertanyaan
Suami saya menghabiskan sebagian besar waktunya di WC dan mengisi waktunya di sana untuk membaca dan menghisap rokok, bahkan dia minum di WC. Saya khawatir dengan keadaannya dan keadaan saya. Karena yang saya pelajari, WC adalah tempatnya jin dan kita tidak boleh berlama-lama di dalamnya. Saya mencari pedoman Islam yang dapat menjelaskan akibat buruk dari perbuatannya.

Jawaban
Alhamdulillah.
Kita mohon semoga sang suami mendapatkan hidayah, taufiq dan kebenaran. Sesungguhnya apa yang dia lakukan dengan menghabiskan sebagian besar waktunya di WC adalah perkara yang tak layak dilakukan seorang muslim. Sesungguhnya WC dibuat untuk membuang hajat atau mandi, bukan untuk duduk, membaca dan istirahat.

Duduk berlama-lama di dalamnya memiliki keburukan besar, di antaranya;

Pertama: WC umumnya tidak sepi dari najis dan kotoran. Duduk di sana dapat terkena dengannya, sedangkan seorang muslim diperintahkan untuk menjauhi najis dan membersihkannya.

Kedua: Tempat-tempat buang hajat di datangi setan, sebagaimana dijelaskan Nabi shallallahu alaihi wa sallam,

إِنَّ هَذِهِ الْحُشُوشَ مُحْتَضَرَة ٌ، فَإِذَا أَتَى أَحَدُكُمْ الْخَلَاءَ فَلْيَقُلْ : أَعُوذُ بِاللَّهِ مِنْ الْخُبُثِ وَالْخَبَائِثِ 

“Sesungguhnya tempat buang hajat, didatangi setan. Jika kalian masuk WC, maka ucapkanlah; A’uuzu billahi minal khubutsi wal khabaits (aku berlindung kepada Allah dari setan laki dan perempuan)” [Diriwayatkan oleh Abu Daud, no. 6. Dinyatakan shahih oleh Al-Albany dalam Silsilah Ash-Shahihah, no. 1070]

Tempat buang hajat adalah tempat tinggal setan, karenanya kita diperintahkan untuk berlindung darinya ketika memasukinya.

Al-Khatabi berkata, “Setan mendatangi tempat-tempat seperti itu dan mengintainya unuk menyakiti dan berbuat kerusakan. Karena di tempat itulah biasanya zikir ditinggalkan dan aurat dibuka.”


Syekh Ibn Jibrin berkata, “Umum diketahui bahwa setan menyukai tempat yang kotor dan najis. Jika manusia tidak berlindung dari setan, maka dia akan mengganggunya, maka mereka mengenainya dengan najis, atau keburukan, yang tampak atau maknawi. Yang tampak terwujud dengan dia terkena najis namun dia tidak mempedulikanya. Adapun maknawi dengan cara menimbulkan keragu-raguan sehingga dia terpenjara oleh bisikan setan yang selalu ada padanya. Karena itu, diperintahkan untuk berlindung dari setan dengan berzikir kepada Allah.” [Syarh Ahadits Umdatul Ahkam, pelajaran kedua]

Syekh Ibnu Utsaimin berkata, “Manfaat isti’azah (doa mohon perlindungan) ini adalah berlindung kepada Allah dari setan laki dan perempuan, karena tempat itu adalah tempat yang kotor, sedangkan tempat yang kotor adalah kediaman makhluk yang kotor, maka dia adalah tempatnya setan. Maka cocok, jika seseorang hendak masuk WC dia membaca A’uuzu billah minal khubutsi wal khaba’itsi, agar dirinya tidak terkena keburukan dan makhluk yang buruk.” (Syarh Al-Muti, 1/83)

Ketiga: Berdiam di dalam WC dalam waktu yang lama tanpa keperluan berarti membuka aurat tanpa alasan. Tidak dibolehkan bagi seseorang membuka auratnya tanpa alasan walaupun dia seorang diri, kecuali jika ada keperluan.

عن معاوية بن حيدة قَالَ: قُلْتُ: يَا رَسُولَ اللَّهِ عَوْرَاتُنَا مَا نَأْتِي مِنْهَا وَمَا نَذَرُ ؟.قَالَ: احْفَظْ عَوْرَتَكَ إِلَّا مِنْ زَوْجَتِكَ أَوْ مَا مَلَكَتْ يَمِينُكَ فَقَالَ: الرَّجُلُ يَكُونُ مَعَ الرَّجُلِ . قَالَ: إِنْ اسْتَطَعْتَ أَنْ لَا يَرَاهَا أَحَدٌ فَافْعَلْ  قُلْتُ: وَالرَّجُلُ يَكُونُ خَالِيًا . قَالَ: فَاللَّهُ أَحَقُّ أَنْ يُسْتَحْيَا مِنْهُ

Dari Mu’awiyah bin Haidah, dia berkata, “Aku berkata, ‘Wahai Rasulullah, apa yang boleh dan yang tidak?” Beliau menjawab, “Jagalah auratmu, kecuali dari isterimu dan budakmu.” Dia berkata, “Jika seorang laki-laki bersama laki-laki.” Dia berkata, “Jika engkau dapat (menjaga), agar tidak ada seorang pun yang melihat auratmu, maka lakukanlah.” Aku berkata, “Jika seseorang sendiri.” Beliau berkata, “Kepada Allah, dia lebih berhak untuk malu.” [HR. Tirmizi, no. 2769, Abu Daud, no. 4017, dinyatakan hasan oleh Al-Albany dalam Adab Az-Zafaf, hal. 36]


Keempat: Para ulama berpandangan makruh duduk berlama-lama di WC jika tanpa keperluan.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiah berkata, “Jangan berlama-lama di tempat itu tanpa keperluan. Karena berdiam lama di tempat itu adalah makruh. Karena itu adalah tempat keberadaan setan dan tempat disingkapnya aurat.” (Syarhul Umdah, 1/60)

Al-Faqih Ibnu Hajar Al-Haitsai berkata, “Dimakruhkan berdiam lama di tempat buang hajat.” (Tuhfatul Muhtaj, 2/241)

Kewajiban bagi seorang muslim dan selayaknya baginya adalah menjaga dirinya dari keburukan dan najis, baik dalam bentuk ucapan, perbuatan dan tidak menyendiri di tempat-tempat yang buruk dan najis. Bahkan seandainya perkara tersebut boleh, niscaya dirinya enggan berlama-lama di tempat seperti itu.

Wallahua’lam.

Disalin dari islamqa


Referensi : https://almanhaj.or.id/3006-duduk-berlama-lama-di-wc-dan-membaca-di-dalamnya.html

Sibuklah Mengurusi Kekurangan Diri

Apakah kita sadar dengan kekurangan diri, tetapi memilih untuk mengabaikannya? Inilah salah satu musibah terbesar bagi seorang hamba! Abdullah bin Al-Mubarak rahimahullah mengatakan,

من أعظم المصائب للرجل أن يعلم من نفسه تقصيرا و لا يبالي و لا يحزن عليه

“Termasuk musibah terbesar yang menimpa seseorang adalah dia mengetahui adanya kekurangan pada dirinya, tetapi dia tidak peduli dan tidak merasa sedih karenanya.” (Syu’abul Iman, hal. 867)

Ingatlah, mengenali kekurangan diri dan tidak memperbaikinya adalah jalan kehancuran. Jiwa yang tidak diperhatikan akan semakin rusak. Dan kerusakan itu tidak hanya terjadi di dunia, tetapi juga akan membawa kerugian di akhirat. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,

وَنَفْسٍ وَمَا سَوَّىٰهَا, فَأَلْهَمَهَا فُجُورَهَا وَتَقْوَىٰهَا, قَدْ أَفْلَحَ مَن زَكَّىٰهَا, وَقَدْ خَابَ مَن دَسَّىٰهَا

“Demi jiwa serta penyempurnaannya, maka Allah mengilhamkan kepada jiwa itu (jalan) kefasikan dan ketakwaan. Sungguh beruntunglah orang yang menyucikan jiwa itu, dan sungguh merugilah orang yang mengotorinya.” (QS. Asy-Syams: 7-10)

Menyadari kekurangan dan berusaha memperbaikinya

Setiap manusia pasti memiliki kekurangan dan kelemahan. Namun, masalah besar muncul ketika seseorang tidak peduli dengan kekurangannya dan malah terus memperburuk kondisinya dengan dosa dan kemaksiatan. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam sendiri mengajarkan kepada kita untuk senantiasa berdoa agar Allah menyucikan jiwa kita. Beliau bersabda,

اللَّهُمَّ آتِ نَفْسِى تَقْوَاهَا وَزَكِّهَا أَنْتَ خَيْرُ مَنْ زَكَّاهَا أَنْتَ وَلِيُّهَا وَمَوْلاَهَا

“Ya Allah, anugerahkanlah kepada jiwaku ketakwaannya, dan sucikanlah jiwaku (dengan ketakwaan itu), Engkaulah Sebaik-baik Yang Mensucikannya, (dan) Engkaulah Yang Menjaga serta Melindunginya.” (HR. Muslim no. 2722)

Dengan doa ini, Rasulullah mengajarkan pentingnya memohon pertolongan Allah untuk memperbaiki dan menyucikan diri kita. Mengabaikan kekurangan hanya akan memperburuk keadaan dan menjauhkan kita dari rahmat-Nya. Karena itu, setiap muslim harus peduli dan berusaha menutup kekurangan dengan amal-amal saleh.

Keburukan menumpuk, kerugian di dunia dan akhirat

Orang yang sadar akan kekurangannya, tetapi enggan memperbaikinya telah menempatkan dirinya dalam bahaya besar. Ia tidak hanya kehilangan kesempatan memperbaiki diri, tetapi juga memperbesar dosa dan menambah kotoran dalam hatinya. Allah Ta’ala memperingatkan,

فَلَا تُعْجِبْكَ اَمْوَالُهُمْ وَلَآ اَوْلَادُهُمْ ۗاِنَّمَا يُرِيْدُ اللّٰهُ لِيُعَذِّبَهُمْ بِهَا فِى الْحَيٰوةِ الدُّنْيَا

“Dan janganlah harta benda dan anak-anak mereka menarik hatimu. Sesungguhnya Allah menghendaki dengan (pemberian) itu untuk menyiksa mereka dalam kehidupan dunia.” (QS. At-Taubah: 55)

Orang yang terus menerus melakukan dosa tanpa rasa penyesalan akan semakin terperosok dalam keburukan. Jiwa yang dibiarkan kotor akan menjerumuskan pemiliknya ke dalam kesengsaraan, bukan hanya di dunia, tetapi juga di akhirat. Maka, jangan biarkan jiwa kita rusak hanya karena ketidakpedulian terhadap kekurangan diri.

Meraih keselamatan dengan amal dan ketaatan

Keselamatan jiwa hanya bisa diraih dengan kesadaran, usaha, dan doa. Usaha memperbaiki kekurangan harus dilakukan dengan amal-amal saleh, seperti memperbanyak istigfar, mendirikan salat, dan menjauhi dosa. Allah Ta’ala berfirman,

قَدْ أَفْلَحَ مَن تَزَكَّىٰ

“Sesungguhnya beruntunglah orang yang membersihkan dirinya (dengan iman dan amal saleh).” (QS. Al-A’la: 14)

Ketahuilah, jiwa yang bersih dan taat akan membawa ketenangan dan kebahagiaan sejati. Sebaliknya, jiwa yang terus-menerus dibiarkan dalam kelalaian akan menumpuk dosa dan mengundang kemurkaan Allah. Inilah sebabnya kita harus selalu memohon taufik dan hidayah agar tetap berada di atas jalan yang lurus hingga akhir hayat. Sebagaimana Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam sering berdoa memohon istikamah dalam keimanan dan ketaatan.

Menghidupkan jiwa dengan muhasabah dan tobat

Agar kita tidak terperangkap dalam kelalaian, setiap muslim perlu melakukan muhasabah (introspeksi diri) secara rutin. Muhasabah adalah upaya untuk menilai kekurangan dan dosa yang telah dilakukan, kemudian mencari solusi agar tidak terulang. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

الْكَيِّسُ مَنْ دَانَ نَفْسَهُ، وَعَمِلَ لِمَا بَعْدَ الْمَوْتِ

“Orang yang cerdas adalah orang yang senantiasa menghisab dirinya dan beramal untuk kehidupan setelah kematian.” (HR. Tirmidzi no. 2459)

Langkah berikutnya adalah bertobat dengan tulus atas setiap dosa dan kekurangan yang kita sadari. Allah Ta’ala berfirman,

وَتُوبُوٓا۟ إِلَى ٱللَّهِ جَمِيعًا أَيُّهَ ٱلْمُؤْمِنُونَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ

“Dan bertobatlah kamu sekalian kepada Allah, wahai orang-orang yang beriman, agar kamu beruntung.” (QS. An-Nur: 31)

Tobat adalah komitmen untuk tidak mengulangi perbuatan dosa disertai memperbanyak amal saleh sebagai bentuk perbaikan diri. Allah mencintai orang-orang yang senantiasa bertobat dan membersihkan diri, sebagaimana disebutkan dalam QS. Al-Baqarah: 222.

Mudah-mudahan dengan introspeksi dan tobat, kita dapat menghidupkan kembali jiwa yang kotor akibat kelalaian dan dosa. Allah telah memberikan kita kesempatan untuk kembali kepada-Nya dengan tobat dan memperbaiki amal kita. Jangan biarkan waktu berlalu tanpa upaya memperbaiki diri. Kita harus selalu memohon kepada Allah agar diberikan taufik dan kekuatan dalam menjalani muhasabah, memperbaiki kekurangan, dan menjaga diri dari dosa. Dengan demikian, hidup kita akan penuh dengan keberkahan, dan kita dapat meraih keselamatan di dunia dan akhirat.

Wallahu A’lam.

***

Penulis: Fauzan Hidayat

Sumber: https://muslim.or.id/101105-sibuklah-mengurusi-kekurangan-diri.html
Copyright © 2025 muslim.or.id

Tetangga yang Baik dan Tetangga yang Jelek

Beruntunglah jika kita mendapat tetangga yang baik. Apa saja ciri-ciri tetangga yang baik dan yang jelek? Semoga kita tidak termasuk tetangga yang berperangai jelek dan semoga senantiasa Allah mudahkan untuk menjadi tetangga yang baik.

Imam Al Bukhari membawakan beberapa hadits tentang manakah tetangga yang baik dan tetangga yang jelek dalam hadits-hadits berikut ini.

51- Bab Orang yang Menutup Pintu dari Tetangganya -60.

[81/111]

Dari lbnu Umar, ia berkata,

لَقَدْ أَتَى عَلَيْنَا زَمَانٌ – أَوْ قَالَ : حِيْنٌ- وَمَا أَحَدٌ أَحَقُّ بِدِيْنَارِهِ وَدِرْهَمِهِ مِنْ أَخِيْهِ الْمُسْلِمِ، ثُمَّ الآنَ الدِّيْنَارُ وَالدِّرْهَمُ أَحَبُّ إِلىَ أَحَدِنَا مِنْ أَخِيْهِ الْمُسْلِمِ

“Telah datang kepada kami (para sahabat) suatu zaman di mana seorang itu (merasa) saudaranya sesama muslim lebih berhak untuk memiliki dirham dan dinar yang ia miliki. Namun sekarang, dinar dan dirham lebih dicintai oleh salah seorang di antara kita daripada saudaranya sesama muslim.

Saya telah mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

كَمْ مِنْ جَارٍ مُتَعَلِّقٍ بِجَارِهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ، يَقُوْلُ، يَا رَبِّ! هَذَا أَغْلَقَ بَابَهُ دُوْنِي، فَمَنَعَ مَعْرُوْفَهُ!

“Berapa banyak tetangga yang akan memegang tangan tetangganya di hari kiamat sambil berkata, ”Wahai Rabb-ku orang ini menutup pintunya dariku dan dia enggan memberi apa yang ia miliki.” (Hasan Lighairihi, yakni hasan dilihat dari jalur yang lain) Lihat Ash Shahihah (2616): [Hadits ini tidak ada sedikitpun dalam Kutubus Sittah]

52- Bab [Seorang Tidak Patut Merasa Kenyang Sedang tetangganya Kelaparan -61

[82/112]

Dari Abdullah ibnul Mishwar, ia berkata, “Saya pernah mendengar lbnu Abbas meriwayatkan dari lbnu Zubair di mana dia berkata, “Saya pernah mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لَيْسَ الْمُؤْمِنُ الَّذِيْ يَشْبَعُ، وَجَارُهُ جَائِعٌ

’Seorang yang beriman tidak akan kekenyangan sedangkan tetangganya dalam keadaan lapar.” (Shahih) Lihat Ash Shahihah (149)

53- Bab Memperbanyak Kuah Untuk Dibagi di antara Para Tetangga -62

[83/113]

Dari Abu Dzar, ia berkata, “Kekasihku, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mewasiatkan kepadaku tiga perkara, yaitu,

اسْمَعْ وَأَطِعْ وَلَوْ عَبْدًا مُجَدَّعَ الْأَطْرَافِ وَإِذَا صَنَعْتَ مَرَقَةً فَأَكْثِرْ مَاءَهَا ثُمَّ انْظُرْ أَهْلَ بَيْتٍ مِنْ جِيرَتِكَ فَأَصِبْهُمْ مِنْهَا بِمَعْرُوفٍ وَصَلِّ الصَّلَاةَ لِوَقْتِهَا فَإِنْ وَجَدْتَ الْإِمَامَ قَدْ صَلَّى فَقَدْ أَحْرَزْتَ صَلَاتَكَ وَإِلَّا فَهِيَ نَافِلَةٌ

”Dengarkanlah dan taatilah meskipun terhadap budak (jika dia menjadi pemimpin misalnya). Jika engkau memasak perbanyaklah kuahnya kemudian lihatlah tetanggamu yang memiliki hubungan kekerabatan denganmu. Lalu berikanlah kuah itu kepada mereka dengan cara yang baik. Dirikanlah shalat pada waktunya. Jika engkau menjumpai imam telah melaksanakan shalat maka engkau telah menjaga shalatmu. Jika belum, maka [shalat yang engkau kerjakan bersama imam] itu terhitung sebagai nafilah (shalat sunnah).

Dalam suatu riwayat hadits ini tercantum dengan lafazh,

ياَ أَباَ ذَرٍّ إِذَا طَبِخْتَ مِرْقَةً فَأَكْثِرْ مَاءَ الْمِرْقَةِ، وَتُعَاهِدُ جِيْرَانَكَ، أَوِ اقْسِمْ فِي جِيْرَانِكَ

“Wahai Abu Dzar, apabila engkau membuat suatu masakan, maka perbanyaklah kuahnya. Kemudian undanglah tetanggamu atau engkau dapat membaginya kepada mereka.” [Hadits nomor 114 pada kitab asli]. (Shahih) Lihat Zhilalul Jannah (1052), As Silsilah Ash Shahihah (1368): [Muslim: 45-Kitab Al Birr wash Shilah wal Adab, hal. 142-143. Muslim: 5-Kitab Al Masaajid, hal. 239]

54- Bab Tetangga Terbaik -63

[84/115]

Dari Abdullah ibnu ‘Amru ibnul ’Ash dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, beliau bersabda,

خَيْرُ اْلأَصْحَابِ عِنْدَ اللهِ تَعَالَى خَيْرُهُمْ لِصَاحِبِهِ، وَخَيْر الْجِيْرَانِ عِنْدَ اللهِ [تَعَالَى] خَيْرُهُمْ لِجَارِهِ

“Teman terbaik di sisi Allah adalah mereka yang terbaik dalam berinteraksi dengan temannya. Dan tetangga terbaik di sisi Allah adalah mereka yang terbaik dalam berinteraksi dengan tetangganya.” (Shahih) Lihat Ash Shahihah (103): [At Tirmidzi: 25-Kitab Al Birr wash Shilah, 28-Bab Maa Jaa-a fi Haqqil Jaar]

55- Bab Tetangga yang Shalih -64

[85/116]

Dari Nafi’ ibnu ’Abdil Harits berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مِنْ سعَاَدَةِ الْمَرْءِ الْمُسْلِمِ: الْمَسْكَنُ الْوَاسِعُ، وَالْجَارُ الصَّالِحُ، وَالْمَرْكَبُ الْهَنِيْءُ

“Di antara kesenangan bagi seorang muslim adalah tempat tinggal yang luas, tetangga yang shalih dan kendaraan yang tenang.” (Shahih Lighairihi, yakni shahih dilihat dari jalur lainnya) Lihat Ash Shahihah (282)

56- Bab Tetangga yang Jelek -65

[86/117]

Dari Abu Hurairah, ia berkata, “Salah satu doa yang dipanjatkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah,

اللّهُمَّ! إِنِّي أَعُوْذُ بِكَ مِنْ جَارِ السُّوْءِ فِي دَارِ الْمُقَامِ فَإِنَّ جَارَ الدُّنْيَا يَتَحَوَّلُ

’Allahumma inni a’uuzubika min jaaris-su`i fi daaril-muqaam fa inna jaarad-dun-ya yatahawwal.’ [Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari tetangga yang buruk di akhirat karena tetangga di dunia akan senantiasa berubah-ubah].” (Hasan) Lihat Ash Shahihah (1443): [An Nasa’i: 50-Kitab Al Isti’adzah, 42-Bab Al Isti’adzah min Jaaris Suu’] [87/118]

Dari Abu Musa, beliau berkata bahwa Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda,

لا تقوم الساعة حتى يقتل الرجل جاره وأخاه وأباه

”Hari kiamat tidak akan terjadi sampai seseorang membunuh tetangga, saudara atau ayahnya.” (Hasan) Ash Shahihah (3185)

57- Bab Tidak Boleh Mengganggu Tetangga -66

[88/119]

Dari Abu Hurairah, ia berkata, “Ada seseorang bertanya pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,

ياَ رَسُوْلَ اللهِ ! إِنَّ فُلاَنَةَ تَقُوْمُ اللَّيْلَ وَتَصُوْمُ النَّهَارَ، وَتَفْعَلُ، وَتَصَدَّقُ، وَتُؤْذِيْ جِيْرَانَهَا بِلِسَانِهَا؟

’Wahai Rasulullah, si fulanah sering melaksanakan shalat di tengah malam dan berpuasa sunnah di siang hari. Dia juga berbuat baik dan bersedekah, tetapi lidahnya sering mengganggu tetangganya.”

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab,

لاَ خَيْرَ فِيْهَا، هِيَ مِنْ أَهْلِ النَّارِ

“Tidak ada kebaikan di dalam dirinya dan dia adalah penduduk neraka.”

Para sahabat lalu berkata,

وَفُلاَنَةُ تُصَلِّي الْمَكْتُوْبَةَ، وَتُصْدِقُ بِأَثْوَارٍ ، وَلاَ تُؤْذِي أَحَداً؟

“Terdapat wanita lain. Dia (hanya) melakukan shalat fardhu dan bersedekah dengan gandum, namun ia tidak mengganggu tetangganya.”

Beliau bersabda,

هِيَ مِنْ أَهْلِ الْجَنَّةِ

“Dia adalah dari penduduk surga.” (Shahih) Lihat Ash Shahihah (190)[89/121]

Abu Hurairah berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لاَ يَدْخُلُ الْجَنَّةَ مَنْ لاَ يَأْمَنُ جَارُهُ بَوَائِقَهُ

“Seorang yang senantiasa mengganggu tetangganya niscaya tidak akan masuk surga.” (Shahih) Lihat As Silsilah Ash Shahihah (549): [Muslim: 1-Kitabul Iman, hal. 73]

Disusun di Panggang-GK, 2 Rabiul Awwal 1430 H

Sumber https://rumaysho.com/1610-tetangga-yang-baik-dan-tetangga-yang-jelek-2.html

Orang yang Biasa ke Masjid itulah Ahli Iman

Inilah hadits yang menyatakan bahwa orang yang terbiasa ke masjid, itulah ahli iman.

Hadits no. 1060 dari Kitab Riyadhus Sholihin karya Imam Nawawi

Dari Abu Sa’id Al-Khudri radhiyallahu ‘anhu, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda,

إِذَا رَأَيْتُمُ الرَّجُلَ يَعْتَادُ الْمَسَاجِدَ فَاشْهَدُوا لَهُ بِالإِيمَانِ قَالَ اللَّهُ تَعَالَى (إِنَّمَا يَعْمُرُ مَسَاجِدَ اللَّهِ مَنْ آمَنَ بِاللَّهِ) الآيَةَ

“Apabila kalian melihat seseorang biasa ke masjid, maka saksikanlah bahwa ia beriman. Allah Ta’ala berfirman, Orang yang memakmurkan masjid-masjid Allah adalah orang yang beriman kepada Allah dan hari akhir.” (QS. At-Taubah: 18). (HR. Ibnu Majah, no. 802; Tirmidzi, no. 3093. Al-Hafih Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini dha’if. Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilali menyatakan sanad hadits ini dha’if)

Kesimpulan Mutiara Hadits

  1. Makna hadits di atas sudah ditunjukkan dalam ayat yang disebut (surat At-Taubah ayat 18), sehingga maknanya tetap benar (shahih).
  2. Siapa saja yang memakmurkan masjid dengan dzikir, shalat dan membaca Al-Qur’an, merekalah orang yang beriman (ahli iman).
  3. Hadits ini menunjukkan perintah shalat berjama’ah. Melaksanakan shalat berjamaah itu termasuk sunanul huda (petunjuk Rasul) yang diperintahkan untuk dilaksanakan di masjid.
  4. Memakmurkan masjid termasuk amalan paling mulia dalam Islam.
  5. Memakmurkan masjid ada dua bentuk yaitu memperhatikan luarnya (seperti memakmurkan dan menjaga kebersihan masjid) dan memperhatikan ruh di dalamnya (seperti menjaga agar masjid digunakan untuk shalat, dzikir, amalan sunnah hingga diadakannya majelis ilmu).
  6. Ingatlah, iman itu sumber kebahagiaan.

Referensi: Bahjah An-Nazhirin karya Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilali, 1: 240; Kunuz Riyadh Ash-Shalihin, 13: 322-328.

—

Selesai disusun Senin siang, 14 Jumadats Tsaniyyah 1438 H, @ Perpustakaan Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul

Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal

Sumber https://rumaysho.com/15451-orang-yang-biasa-ke-masjid-itulah-ahli-iman.html

Standar Negara Maju dan Bahagia Menurut Perspektif Al-Qur’an

Negara yang disebut maju dan bahagia dalam pandangan Al-Qur’an memiliki kriteria yang berbeda dari definisi umum negara maju, seperti kemajuan teknologi atau standar material lainnya. Dalam Al-Qur’an, kemajuan dan kebahagiaan suatu negara sangat berkaitan dengan keberkahan yang Allah berikan, yang akan tercurah ketika penduduk negeri itu beriman dan bertakwa.

Misalnya, jika kita ditanya negara mana yang paling maju, mungkin kita langsung menyebut Amerika, China, atau Jepang. Sementara untuk negara yang paling bahagia, Finlandia sering kali menjadi jawaban karena negara ini sudah enam tahun berturut-turut berada di puncak peringkat negara paling bahagia di dunia. Indonesia sendiri berada di peringkat ke-84 dari total 137 negara, dengan skor 5.277.

Salah satu alasan utama kebahagiaan Finlandia adalah karena ketimpangan pendapatan yang rendah, adanya dukungan sosial yang tinggi, kebebasan individu untuk mengambil keputusan, tingkat korupsi yang rendah, serta sistem kesehatan publik yang efektif dan transportasi umum yang andal. Ini semua menunjukkan kualitas hidup yang baik di sana.

Namun, menurut Al-Qur’an, standar kemajuan dan kebahagiaan sejati terletak pada iman dan takwa, bukan semata pada standar material. Dalam ayat disebutkan,

وَلَوْ أَنَّ أَهْلَ ٱلْقُرَىٰٓ ءَامَنُوا۟ وَٱتَّقَوْا۟ لَفَتَحْنَا عَلَيْهِم بَرَكَٰتٍ مِّنَ ٱلسَّمَآءِ وَٱلْأَرْضِ وَلَٰكِن كَذَّبُوا۟ فَأَخَذْنَٰهُم بِمَا كَانُوا۟ يَكْسِبُونَ

“Jikalau sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami) itu, maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatannya.” (QS. Al-A’raf: 96)

Syaikh As-Sa’di rahimahullah dalam kitab tafsinya menyatakan, “Kemudian Allah menyebutkan bahwa penduduk negeri-negeri, jika mereka beriman dengan hati mereka dengan iman yang benar yang dibuktikan dengan amal perbuatan, dan mereka menjaga takwa kepada Allah, baik secara lahir maupun batin dengan meninggalkan segala yang diharamkan oleh Allah, maka Allah akan melimpahkan berkah dari langit dan bumi kepada mereka. Dia akan menurunkan hujan secara deras bagi mereka dan menumbuhkan dari bumi apa yang mereka butuhkan untuk hidup, begitu juga yang dibutuhkan oleh hewan ternak mereka, dalam kehidupan yang paling subur dan rezeki yang paling melimpah, tanpa kesulitan, kerja keras, ataupun keletihan.”

Inilah kriteria sejati sebuah negara yang maju dan bahagia menurut perspektif Al-Qur’an.

Kesimpulan: Dalam pandangan Al-Qur’an, kemajuan dan kebahagiaan suatu negara tidak diukur dari standar material seperti kemajuan teknologi atau standar ekonomi, melainkan dari keberkahan yang Allah limpahkan kepada negeri tersebut. Berkah ini akan tercurah ketika penduduknya beriman dan bertakwa kepada Allah, yang ditandai dengan menjauhi larangan-Nya dan melaksanakan amal kebaikan secara lahir dan batin.

–

Ditulis pada malam 29 Rabiuts Tsani 1446 H, 31 Oktober 2024 @ Darush Sholihin Panggang Gunungkidul

Penulis: Dr. Muhammad Abduh Tuasikal

Sumber https://rumaysho.com/37615-standar-negara-maju-dan-bahagia-menurut-perspektif-al-quran.html

Aisyah Membayar Utang Puasa di Bulan Syaban

Aisyah itu membayar utang puasa (qadha’ puasa) di bulan Sya’ban artinya ‘Aisyah menunda qadha’ puasanya hingga bulan Sya’ban.

Sebagaimana wanita pada umumnya, Ummul Mukminin ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha di bulan Ramadhan memiliki uzur sehingga tidak berpuasa, entah karena datang bulan (haidh) atau alasan lainnya. Ia menunda pembayaran utang puasanya (qadha’ puasanya) hingga bulan Sya’ban. Yang jelas ‘Aisyah menunaikan qadha’nya sebelum Ramadhan berikutnya tiba. Karena kesempatan yang tersisa hanya di bulan Sya’ban, ‘Aisyah pun segera membayar utang puasanya.

Dari Abu Salamah, ia mendengar ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha mengatakan,

كَانَ يَكُونُ عَلَىَّ الصَّوْمُ مِنْ رَمَضَانَ ، فَمَا أَسْتَطِيعُ أَنْ أَقْضِىَ إِلاَّ فِى شَعْبَانَ

“Aku dahulu punya kewajiban puasa. Aku tidaklah bisa membayar utang puasa tersebut kecuali pada bulan Sya’ban.”  (HR. Bukhari, no. 1950; Muslim, no. 1146)

Dalam riwayat Muslim disebutkan,

كَانَ يَكُونُ عَلَىَّ الصَّوْمُ مِنْ رَمَضَانَ فَمَا أَسْتَطِيعُ أَنْ أَقْضِيَهُ إِلاَّ فِى شَعْبَانَ الشُّغُلُ مِنْ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- أَوْ بِرَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم-

“Aku dahulu punya kewajiban puasa. Aku tidaklah bisa membayar utang puasa tersebut kecuali pada bulan Sya’ban karena kesibukan dengan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.”

Faedah Penting

  1. Boleh menunda qadha’ puasa Ramadhan hingga bulan Sya’ban. Namun baiknya tetap tidak menunda kecuali karena ada uzur.
  2. Lebih baik untuk menyegerakan qadha’ puasa karena ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha menyampaikan alasan kenapa sampai ia menunda sampai bulan Sya’ban.
  3. Haramnya mengakhirkan puasa hingga Ramadhan berikutnya karena ‘Aisyah menjadikan bulan Sya’ban sebagai bulan terakhir untuk penunaian qadha’ puasa.
  4. Hendaknya memberikan alasan jika kita menyelisihi sesuatu yang seharusnya ditunaikan di awal supaya tidak ada yang menyangka yang bukan-bukan. (Tanbih Al-Afham, hlm. 437)
  5. Jika seseorang menunda pelunasan puasa hingga masuk Ramadhan berikutnya, tetap qadha’ puasanya tersebut ditunaikan setelah Ramadhan kedua lalu setiap hari qadha’ puasa ditambahkan dengan penunaian fidyah karena sebab menunda-nunda tanpa ada uzur. (Lihat Syarh ‘Umdah Al-Ahkam karya Syaikh As-Sa’di, hlm. 351). Lihat pembahasan Rumaysho.Com tentang Masalah Qadha’ Puasa.

Pelajaran: Istri Harus Siap Kapan Pun

Imam Nawawi rahimahullah menyatakan, para istri Nabi benar-benar ingin mengabdi pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Jika sewaktu-waktu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam butuh istrinya untuk bersenang-senang, mereka pun siap. Para istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam seperti ‘Aisyah tidak mengetahui kapan diinginkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ia pun tidak meminta izin pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk berpuasa karena khawatir sewaktu-waktu Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam membutuhkan dirinya dan kalau berpuasa malah tidak bisa melayani. Inilah adab seorang istri pada suami yang seharusnya menjadi contoh.

Pelajaran: Tidak Boleh Puasa Sunnah Kecuali dengan Izin Suami

Imam Nawawi rahimahullah juga menyatakan bahwa para ulama sepakat bahwa seorang istri tidak boleh berpuasa sunnah kalau suaminya ada kecuali dengan izin suami.

Pelajaran: Alasan Lain Memilih Qadha’ Puasa di Bulan Sya’ban

‘Aisyah dalam hadits ini memilih berpuasa pada bulan Sya’ban karena Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa berpuasa di kebanyakan hari dari bulan Sya’ban. Kalau beliau sibuk puasa, tentu tidak berhajat pada ‘Aisyah di siang hari.

Pelajaran: Cara Qadha’ Puasa

Imam Nawawi rahimahullah menyebutkan bahwa kebanyakan ulama menganjurkan agar qadha’ puasa disegerakan. Dianjurkan pula dalam penunaian qadha’ dilakukan berturut-turut secara langsung. Namun kalau tidak berturut-turut puasanya tetap sah menurut ulama Syafi’iyah dan kebanyakan ulama.

Semoga jadi ilmu yang bermanfaat.

Referensi:

Al-Minhaj Syarh Shahih Muslim. Cetakan pertama, tahun 1433 H. Yahya bin Syarf An-Nawawi. Penerbit Dar Ibnu Hazm.

Syarh ‘Umdah Al-Ahkam. Cetakan pertama, tahun 1431 H. Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di. Penerbit Dar At-Tauhid.

Tanbih Al-Afham Syarh ‘Umdah Al-Ahkam. Cetakan pertama, tahun 1426 H. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin. Penerbit Maktabah Ash-Shahabah.

—

Selesai disusun pada malam 18 Sya’ban 1437 H @ Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul

Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal

Sumber https://rumaysho.com/13530-aisyah-membayar-utang-puasa-di-bulan-syaban.html