Ingin Sehat Atau Ingin Beribadah?
“Gerakan-Gerakan shalat sebenarnya adalah olahraga bagi tubuh, mirip dengan gerakan yoga. Dan di otak manusia ada pembuluh darah yang hanya akan dilalui darah jika manusia sujud, sehingga shalat akan membuat kita sehat”
“Setelah melalui penelitian medis, puasa dapat membuat sehat, karena merupakan proses detoksifikasi menetralkan racun tubuh dan proses mengistirahatkan pencernaan”
Ajaran Islam untuk kebaikan jiwa dan raga manusia
Pernyataan di atas adalah fakta-fakta yang tersebar di masyarakat bahwa ternyata ibadah dalam agama Islam bisa membuat pelaku ibadah menjadi lebih sehat. Fakta tersebut setelah dilakukan penelitian ilmiah sehingga bisa membuat orang lebih yakin untuk melakukan ibadah.
Memang syariat Islam Allah turunkan untuk kebaikan manusia secara umum. Tidak heran, ternyata dalam ibadah yang disyariatkan mengandung kebaikan bagi jiwa dan raga manusia.
Mengenai hal ini syaikh Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di rahimahullah berkata dalam risalahnya,
الدين مبني على المصالح
في جلبها و الدرء للقبائح
“Agama dibangun atas dasar berbagai kemashlahatan
Mendatangkan mashlahat dan menolak berbagai keburukan”
Kemudian beliau menjelaskan,
ما أمر الله بشيئ, إلا فيه من المصالح ما لا يحيط به الوصف
“Tidaklah Allah memerintahkan sesuatu kecuali padanya terdapat berbagai mashlahat yang tidak bisa diketahui secara menyeluruh” [Risaalah fiil Qowaaidil fiqhiyah hal. 41, Maktabah Adwa’us salaf]
Kesalahan yang perlu diperbaiki
Yaitu berniat ibadah semata-mata ingin mencapai keuntungan duniawi saja. Dan termasuk kesalahan juga adalah menjadikan tujuan ibadah sebagai tujuan sampingan dan menjadikan kapentingan dunia seperti kesehatan sebagai tujuan utama.
Contohnya misalnya:
-ingin menjadi kurus maka ia melakukan puasa dan fokus pada program dietnya
-ingin lebih sehat maka ia sering shalat dan lebih fokus ke gerakan shalat
Jika berniat seperti ini maka berarti “beribadah dengan tujuan dunia”. Maka ini sangat tercela. Sebagaimana yang Allah gambarkan mengenai orang yang hanya berniat untuk dunia. Allah Ta’ala berfirman,
مَن كَانَ يُرِيدُ الْحَيَاةَ الدُّنْيَا وَزِينَتَهَا نُوَفِّ إِلَيْهِمْ أَعْمَالَهُمْ فِيهَا وَهُمْ فِيهَا لاَ يُبْخَسُونَْأُوْلَـئِكَ الَّذِينَ لَيْسَ لَهُمْ فِي الآخِرَةِ إِلاَّ النَّارُ وَحَبِطَ مَا صَنَعُواْ فِيهَا وَبَاطِلٌ مَّا كَانُواْ يَعْمَلُونَ
“Barangsiapa menghendaki kehidupan dunia dan perhiasannya, niscaya Kami berikan kepada mereka balasan pekerjaan mereka di dunia dengan sempurna dan mereka di dunia itu tidak akan dirugikan. Itulah orang-orang yang tidak memperoleh di akhirat kecuai neraka dan lenyaplah di akhirat itu apa yang telah mereka usahakan di dunia dan sia-sialah apa yang telah mereka kerjakan” [Hud : 15-16]
Termasuk kesalahan yang perlu diperbaiki yaitu mengajarkan ibadah shalat misalnya dengan tujuan utama dunia, misalnya pelatihan shalat khusyu’ dengan gerakan-gerakan shalat yang bisa membuat sehat bahkan menyembuhkan penyakit. Kemudian tidak dijelaskan bahwa tujuan utama adalah ibadah bukan meraih kesehatan.
Pada hakikatnya boleh saja menjelaskan keuntungan dunia dari ibadah, tetapi harus dijelaskan mana tujuan utamanya. Bahkan fakta-fakta tersebut bisa digunakan untuk berdakwah kepada mereka yang terlalu mengandalkan akal dan logika seperti orang kafir.
Baru rajin ibadah setelah tahu manfaat dunia
Ia baru rajin shalat setelah mendapat pelatihan shalat kshusyu’ dengan info yang ia dapat bisa meningkatkan kesehatan dan bahkan menyembuhkan penyakitnya. Maka ini menunjukkan atas lemahnya imannya.
Memang ia akan mendapatkan apa yang ia inginkan dari dunia sebagaimana sabda Rasulullah shalallahu ‘alaii wa sallam,
وَإِنَّمَا لِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى، فَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ إلَى اللَّهِ وَرَسُولِهِ فَهِجْرَتُهُ إلَى اللَّهِ وَرَسُولِهِ، وَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ لِدُنْيَا يُصِيبُهَا أَوْ امْرَأَةٍ يَنْكِحُهَا فَهِجْرَتُهُ إلَى مَا هَاجَرَ إلَيْهِ
“Dan setiap orang hanya akan mendapatkan apa yang dia niatkan, maka barangsiapa yang hijrahnya kepada Allah dan Rasul-Nya maka hijrahnya kepada Allah dan Rasul-Nya dan barangsiapa yang hijrahnya karena dunia yang hendak dia raih atau karena wanita yang hendak dia nikahi maka hijrahnya kepada apa yang dia hijrah kepadanya”. [HR. Bukhari dan Muslim]
Konsekuensinya adalah ia hanya mendapatkan dunia dan tidak mendapatkan pahala sedikitpun untuk bekal akhiratnya. Bahkan ia bisa terjerumus dalam kesyirikan yang membatalkan keislaman dan keimanannya jika terus menerus seperti ini dengan tujuan utama dunia. Karena ia telah menyekutukan Allah dalam niat dan tujuan ibadahnya.
Beribadah karena patuh terhadap perintah Allah
Kita perlu mencontoh generasi terbaik umat ini yaitu para sahabat radhiallahu anhum. Yaitu mereka beribadah karena patuh kepada Allah dan Rasul-Nya. Jika turun perintah agama kepada mereka, maka mereka langsung melaksanakannya dengan sesegera mungkin tanpa harus bertanya-tanya dulu apakah manfaatnya, apakah hikmahnya, apa ada cara ibadah yang lain yang lebih cocok dengan keadaan mereka. Bahkan mereka tidak bertanya apakah hukumnya wajib atau sunnah sehingga jika sunnah mungkin ada kelonggaran untuk tidak melaksanakannya.
Allah menggambarkan tentang orang-orang mukmin,
إِنَّمَا كَانَ قَوْلَ الْمُؤْمِنِينَ إِذَا دُعُوا إِلَى اللَّهِ وَرَسُولِهِ لِيَحْكُمَ بَيْنَهُمْ أَن يَقُولُوا سَمِعْنَا وَأَطَعْنَا وَأُوْلَئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ
Sesungguhnya jawaban orang-orang mukmin, bila mereka dipanggil kepada Allah dan rasul-Nya agar rasul menghukum (mengadili) di antara mereka ialah ucapan. “Kami mendengar, dan kami patuh”. Dan mereka itulah orang-orang yang beruntung.” (An-Nur: 51)
Salah satu contohnya adalah kisah ketika turun ayat pengharaman khamr dan perintah meninggalkannya. Tatkala mereka para sahabat sedang asyik minum khamr di mana ada di antara mereka yang sudah kecanduan dan saat ada yang sudah mulai mabuk. Kemudian ada yang membawa kabar bahwa khamr sudah diharamkan. Mereka pun langsung menghentikannya. Bahkan, wadah khamr yang sudah menempel di mulut seperti wadah bekam langsung mereka tumpahkan. Mereka berkata,
انتهينا ربّنا! انتهينا ربَّنا!
“Kami berhenti wahai Rabb kami, kami berhenti wahai Rabb kami”
[lihat Tafsir At-Thabari 10/527, Mu’assasah Risalah, Asy-Syamilah]
Kemudian diriwayatkan juga bahwa gentong-gentong khamr yang masih tersisa di rumah para sahabat pun ditumpahkan, hingga jalan-jalan kota Madinah becek dengan khamr [Lihat HR. Bukhari dan Muslim dari Anas bin Malik radhiyallahu’anhu].
Bagaimana yang boleh?
Kita boleh mengabungkan kedua niat tersebut yaitu beribadah dan mendapat keuntungan dunia, asalkan ibadah sebagai tujuan utama dan dunia sekedar sampingan dan buah hasilnya. Lebih-lebih syariat menyebutkan adanya keuntungan dunia dalam ibadah tersebut. Contohnya perintah melakukan silaturahmi dengan keuntungan dunia memperlancar rezeki dan memperpanjang umur [HR. Bukhari].
Begitu juga dengan keuntungan seperti fakta-fakta di atas. Maka hanya sekedar penambah keimanan, akan tetapi tetap saja motivasi ibadah adalah karena melaksanakan perintah Allah dan rasul-Nya.
Ikhlaslah, maka dunia akan menghampiri
Sebenarnya jika kita ikhlas beribadah, maka walaupun kita tidak tahu fakta-fakta di atas,tetap saja kita akan mendapatkan keuntungan dunia berupa kesehatan dan kesembuhan dari penyakit. Apalagi kita yakin bahwa apa yang Allah perintahkan pasti membawa kebaikan bagi jiwa dan raga kita di dunia dan di akhirat. Jika tidak perlu terlalu pusing-pusing dan memberatkan diri mencari hikmah ibadah dan manfaatnya, Ikhlas saja beribadah, maka dunia akan menghampiri kita.Hal ini juga kita terapkan dalam berbagai ibadah-ibadah yang lain dan keuntungan-keuntungan dunia yang lainnya bersama ibadah tersebut.
wa shallallahu ‘ala nabiyyina Muhammad wa ‘ala alihi wa shahbihi wa sallam
Disempurnakan di Lombok, pulau seribu masjid
15 Jumadil awal 1432 H, Bertepatan 7 April 2012
Penyusun: dr. Raehanul Bahraen
Artikel http://www.muslimafiyah.com
sumber: https://muslimafiyah.com/ingin-sehat-atau-ingin-beribadah.html
Hukum Membuat Video Surga dan Neraka Pakai AI #video ~7
Larangan Bermain Dadu
Dalam masalah permainan, ada kebebasan memilih selama tidak melakukan yang dilarang Islam. Ada satu permainan yang tersebar di tengah kaum muslimin, namun Islam melarang permainan tersebut. Yaitu, dadu. Sudah sangat ma’ruf. Ketika bermain kartu, bermain monopoli, dadu-lah yang digunakan. Namun Islam sebenarnya melarang permainan yang satu ini. Sebagaimana dibuktikan dalam hadits-hadits yang akan disebutkan dalam tulisan kali ini.
Hukum Bermain Dadu
Mayoritas ulama mengharamkan permainan dadu yaitu ulama Hambali, Hanafi, Maliki dan kebanyakan ulama Syafi’i. Sebagian ulama lain menyatakan makruh, yaitu Abu Ishaq Al Maruzi yang merupakan ulama Syafi’iyah.
Dalil-dalil yang mendukung ulama yang mengharamkan,
عَنْ سُلَيْمَانَ بْنِ بُرَيْدَةَ عَنْ أَبِيهِ أَنَّ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- قَالَ « مَنْ لَعِبَ بِالنَّرْدَشِيرِ فَكَأَنَّمَا صَبَغَ يَدَهُ فِى لَحْمِ خِنْزِيرٍ وَدَمِهِ ».
Dari Sulaiman bin Buraidah, dari ayahnya, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa yang bermain dadu, maka ia seakan-akan telah mencelupkan tangannya ke dalam daging dan darah babi” (HR. Muslim no. 2260).
Imam Nawawi mengatakan bahwa hadits ini menunjukkan haramnya bermain dadu karena disamakan dengan daging babi dan darahnya, yaitu sama-sama haram (Lihat Syarh Shahih Muslim, 15: 16). Imam Nawawi pun mengatakan, “Hadits ini sebagai hujjah bagi Syafi’i dan mayoritas ulama tentang haramnya bermain dadu” (Syarh Shahih Muslim, 15: 15).
عَنْ أَبِى مُوسَى الأَشْعَرِىِّ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- قَالَ « مَنْ لَعِبَ بِالنَّرْدِ فَقَدْ عَصَى اللَّهَ وَرَسُولَهُ ».
Dari Abu Musa Al Asy’ari, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa yang bermain dadu, maka ia telah mendurhakai Allah dan Rasul-Nya” (HR. Abu Daud no. 4938 dan Ahmad 4: 394. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan).
Dari Abu ‘Abdirrahman, ia berkata bahwa ia mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
« مَثَلُ الَّذِى يَلْعَبُ بِالنَّرْدِ ثُمَّ يَقُومُ فَيُصَلِّى مَثَلُ الَّذِى يَتَوَضَّأُ بِالْقَيْحِ وَدَمِ الْخِنْزِيرِ ثُمَّ يَقُومُ فَيُصَلِّى ».
“Permisalan orang yang bermain dadu kemudian ia berdiri lalu shalat adalah seperti seseorang yang berwudhu dengan nanah dan darah babi, kemudian ia berdiri lalu melaksanakan shalat” (HR. Ahmad 5: 370. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan hadits ini dho’if).
Dikisahkan pula bahwa Sa’id bin Jubair ketika melewati orang yang bermain dadu, beliau enggan memberi salam pada mereka. (Diriwayatkan oleh Ibnu Abi Syaibah dalam Mushonnafnya 8: 554).
Malik berkata, “Barangsiapa yang bermain dadu, maka aku menganggap persaksiannya batil. Karena Allah Ta’ala berfirman (yang artinya), “Tidak ada setelah kebenaran melainkan KESESATAN” (QS. Yunus: 32). Jika bukan kebenaran, maka itulah kebatilan” (Al Jaami’ li Ahkamil Qur’an, 8: 259).
Sedangkan sebagian ulama menganggap boleh bermain dadu. Di antara hujjahnya adalah dari perbuatan Ibnul Musayyib. Namun kisah ini tidak shahih dan tidak tegas. Itu hanyalah kisah dari ahlu batil. Jika itu pun shahih, maka perbuatan Ibnul Musayyib tidak bisa mengalahkan dalil-dalil larangan yang dikemukakan di atas.
Bertaruh dalam Bermain Dadu
Jika sudah jelas bahwa hukum bermain dadu itu haram, maka memasang taruhan dalam permainan dadu pun haram. Bahkan termasuk dalam maysir. Bahkan para ulama sepakat akan haramnya memasang taruhan dalam permainan dadu.
Allah Ta’ala berfirman,
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا إِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالْأَنْصَابُ وَالْأَزْلَامُ رِجْسٌ مِنْ عَمَلِ الشَّيْطَانِ فَاجْتَنِبُوهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ
“Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, maysir (berjudi), (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan.” (QS. Al Maidah: 90)
Lihatlah permusuhan sesama muslim bisa muncul akibat perbuatan maysir.
إِنَّمَا يُرِيدُ الشَّيْطَانُ أَنْ يُوقِعَ بَيْنَكُمُ الْعَدَاوَةَ وَالْبَغْضَاءَ فِي الْخَمْرِ وَالْمَيْسِرِ وَيَصُدَّكُمْ عَنْ ذِكْرِ اللَّهِ وَعَنِ الصَّلَاةِ فَهَلْ أَنْتُمْ مُنْتَهُونَ
“Sesungguhnya syaitan itu bermaksud hendak menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu lantaran (meminum) khamar dan berjudi itu, dan menghalangi kamu dari mengingat Allah dan sembahyang; maka berhentilah kamu (dari mengerjakan pekerjaan itu).” (QS. Al Maidah: 91)
Bahkan maysir itu lebih berbahaya dari riba. Sebagaimana Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata, “Kerusakan maysir (di antara bentuk maysir adalah judi) lebih berbahaya dari riba. Karena maysir memiliki dua kerusakan: (1) memakan harta haram, (2) terjerumus dalam permainan yang terlarang. Maysir benar-benar telah memalingkan seseorang dari dzikrullah, dari shalat, juga mudah timbul permusuhan dan saling benci. Oleh karena itu, maysir diharamkan sebelum riba.” (Dinukil dari Al Mawsu’ah Al Fiqhiyyah, 39: 406)
Maysir yang disebutkan dalam ayat di atas sebenarnya lebih umum dari judi. Kata Imam Malik rahimahullah, “Maysir ada dua macam: (1) bentuk permainan seperti dadu, catur dan berbagai bentuk permainan yang melalaikan, dan (2) bentuk perjudian, yaitu yang mengandung unsur spekulasi atau untung-untungan di dalamnya.” Bahkan Al Qosim bin Muhammad bin Abi Bakr memberikan jawaban lebih umum ketika ditanya mengenai apa itu maysir. Jawaban beliau, “Setiap yang melalaikan dari dzikrullah (mengingat Allah) dan dari shalat, itulah yang disebut maysir.” (Dinukil dari Al Mawsu’ah Al Fiqhiyyah, 39: 406). Dari penjelasan Imam Malik menunjukkan ada permainan yang terlarang yaitu catur dan dadu. Dua permainan ini disebut maysir.
Namun mengenai permainan catur sendiri ada perselisihan ulama mengenai larangannya. Insya Allah akan dikaji oleh Rumasyho.com dalam kesempatan lainnya.
Nasehat
Seorang muslim ketika Allah dan Rasul-Nya melarang sesuatu, sikap mereka adalah mematuhinya. Jika berisi perintah, ia laksanakan. Jika berisi larangan, ia jauhi sejauh-jauhnya. Lihatlah bagaimana contoh teladan dari sahabat yang mulia, Abu Bakr Ash Shiddiq dalam menerima ajaran Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam. Abu Bakr berkata,
لَسْتُ تَارِكًا شَيْئًا كَانَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ يَعْمَلُ بِهِ إِلَّا عَمِلْتُ بِهِ إِنِّي أَخْشَى إِنْ تَرَكْتُ شَيْئًا مِنْ أَمْرِهِ أَنْ أَزِيْغَ
”Aku tidaklah biarkan satupun yang Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam amalkan kecuali aku mengamalkannya karena aku takut jika meninggalkannya sedikit saja, aku akan menyimpang” (HR. Bukhari dan Muslim). Sebaliknya jika itu larangan, maka Abu Bakr akan menjauh sejauh-jauhnya. Itulah teladan yang mesti kita contoh.
Larangan bermain dadu di sini sifatnya umum, bukan hanya untuk judi saja yang dilarang, termasuk pula untuk permainan anak-anak seperti monopoli dan ular tangga meskipun tidak ada taruhan. Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata,
وَاللَّعِبُ بِالنَّرْدِ حَرَامٌ وَإِنْ لَمْ يَكُنْ بِعِوَضِ عِنْدَ جَمَاهِيرِ الْعُلَمَاءِ وَبِالْعِوَضِ حَرَامٌ بِالْإِجْمَاعِ .
“Permainan dadu itu haram meskipun bukan untuk maksud memasang taruhan (judi). Demikian pendapat kebanyakan ulama. Sedangkan jika permainan dadu ditambah dengan taruhan, maka jelas haramnya berdasarkan kesepakatan para ulama (ijma’)” (Majmu’ Al Fatawa, 32: 246).
Hanya Allah yang memberi taufik dan petunjuk
Referensi:
Al Mawsu’ah Al Fiqhiyyah, terbitan Kementrian Agama Kuwait.
Al Musabaqot wa Ahkamuhaa fi Asy Syari’ah Al Islamiyyah, Syaikh Dr. Sa’ad bin Nashir bin ‘Abdul ‘Aziz Asy Syatsri, terbitan Darul ‘Ashimah dan Darul Ghoits, cetakan kedua, 1431 H.
Majmu’ Al Fatawa, Ibnu Taimiyah, terbitan Darul Wafa’, cetakan ketiga, tahun 1426 H.
@ Ummul Hamam, Riyadh, KSA, 26 Rabi’uts Tsani 1433 H
Kecantikan Tidak Selalu dengan Skincare
Kecantikan adalah dambaan hampir setiap perempuan. Berbagai cara ditempuh agar bisa tampil cantik dan menawan. Ada yang menempuh perawatan kulit secara intensif melalui dokter spesialis, ada pula yang rela menjalani berbagai prosedur demi perubahan yang diinginkan. Bahkan muncul anggapan di tengah masyarakat, “kalau mau cantik harus sakit,” harus rela menyakiti kulit demi hasil yang dianggap sempurna.
Di tengah maraknya tren skincare dan produk kecantikan, banyak perempuan hari ini tanpa sadar melupakan satu hal penting dalam merawat kecantikan: menjaga tubuh melalui olahraga dan aktivitas fisik. Padahal, kecantikan tidak hanya terletak pada wajah, tetapi pada keseluruhan tubuh.
Tubuh yang aktif bergerak membuat metabolisme bekerja lebih baik, badan terasa lebih ringan, postur lebih tegap, dan wajah tampak lebih segar. Olahraga juga membantu seseorang terlihat lebih bugar, lebih muda, dan lebih berenergi. Kecantikan seperti ini lahir secara alami, bukan hasil dari menyakiti diri sendiri.
Menyakiti tubuh demi mengejar kecantikan sejatinya bukan pilihan yang bijak. Terlebih jika harus melakukan tindakan yang mengubah bentuk wajah atau tubuh dari asal penciptaannya oleh Allah. Dalam Islam, mengubah ciptaan Allah demi kecantikan semata termasuk perbuatan yang terlarang, kecuali dalam kondisi darurat yang dibenarkan syariat.
Allah Ta‘ala mengisahkan janji setan yang ingin menyesatkan manusia, di antaranya dengan mendorong mereka mengubah ciptaan Allah:
وَلَآمُرَنَّهُمْ فَلَيُغَيِّرُنَّ خَلْقَ اللَّهِ
“… dan sungguh akan aku perintahkan mereka sehingga mereka benar-benar mengubah ciptaan Allah.” (QS. An-Nisa: 119)
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam juga bersabda:
لَعَنَ اللَّهُ الْوَاشِمَاتِ وَالْمُوتَشِمَاتِ، وَالْمُتَنَمِّصَاتِ وَالْمُتَفَلِّجَاتِ، لِلْحُسْنِ الْمُغَيِّرَاتِ خَلْقَ اللَّهِ
“Allah melaknat perempuan yang mentato dan yang meminta ditato, yang mencabut alis dan yang meminta dicabutkan alisnya, serta yang merenggangkan gigi untuk kecantikan, yang mengubah ciptaan Allah.” (HR. Bukhari no. 4886)
Dalil-dalil ini menunjukkan bahwa kecantikan yang ditempuh dengan cara menyakiti tubuh atau mengubah ciptaan Allah bukanlah jalan yang diajarkan dalam Islam.
Sebaliknya, Islam mendorong umatnya untuk menjaga tubuh serta merawat diri dengan cara yang sehat dan wajar. Ketika seorang perempuan menjaga tubuhnya dengan olahraga, mengelola stres dengan baik, dan menjalani hidup dengan lebih tenang, maka kecantikan itu akan terpancar secara alami.
Artikel http://www.muslimafiyah.com
Asuhan Ustadz dr. Raehanul Bahraen, M.Sc., Sp. PK
(Alumnus Ma’had Al-Ilmi Yogyakarta)
sumber: https://muslimafiyah.com/kecantikan-tidak-selalu-dengan-skincare.html
#carousel


Tidak Ada Jomblo atau Bujangan Di Surga
Tidak ada jomblo atau bujangan di surga adalah bukti bahwa menikah itu nikmat besar dan salah satu sumber kebahagiaan dan ketenangan di dunia. Semua kenikmatan yang dirasakan di dunia tentu akan dirasakan juga di surga dengan perbandingan kenikmatan yang tidak bisa dibayangkan. Hal ini juga membuktikan bahwa terlalu lama sendiri menjomblo bukan lah suatu hal yang menyenangkan, karena agama Islam menyarankan segera menikah bagi yang mampu dan adanya larangan untuk hidup membujang dan tidak punya keinginan menikah. Semoga yang belum menikah disegerakan yang mendapatkan jodoh shalih/shalihah.
Di surga tidak ada yang jomblo/bujangan karena semuanya akan memiliki pasangannya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
وما في الجنة أعزب
“Dan di surga tidak ada bujangan/jomblo” [HR Muslim]
Pasangan suami-istri yang beriman akan dipasangkan kembali di surga dan dengan keimanan, mereka akan masuk surga bersama-sama menjadi pasangan abadi yang kekal di surga.
Allah berfirman,
ﺟَﻨَّﺎﺕُ ﻋَﺪْﻥٍ ﻳَﺪْﺧُﻠُﻮﻧَﻬَﺎ ﻭَﻣَﻦ ﺻَﻠَﺢَ ﻣِﻦْ ﺀَﺍﺑَﺂﺋِﻬِﻢْ ﻭَﺃَﺯْﻭَﺍﺟِﻬِﻢْ ﻭَﺫُﺭِّﻳَّﺎﺗِﻬِﻢْ
“Yaitu surga ‘Adn yang mereka itu masuk ke dalamnya BERSAMA-SAMA dengan orang-orang yang saleh dari bapak-bapaknya, ISTRI-ISTRI nya dan anak cucunya “. (Ar-Ra’du : 23)
Apabila ada wanita:
[1] Yang belum menikah di dunia atau
[2] pasangannya bukan penduduk surga atau
[3] Telah bercerai dan tidak menikah lagi sampai wanita itu meninggal
Maka Allah akan menikahkan mereka dengan penduduk surga yang juga tidak punya pasangan di dunia.
Syaikh Muhammad bin Shalih menjelaskan,
ﻓﺎﻟﻤﺮﺃﺓ ﺇﺫﺍ ﻛﺎﻧﺖ ﻣﻦ ﺃﻫﻞ ﺍﻟﺠﻨﺔ ﻭﻟﻢ ﺗﺘﺰﻭﺝ ﺃﻭ ﻛﺎﻥ ﺯﻭﺟﻬﺎ ﻟﻴﺲ ﻣﻦ ﺃﻫﻞ ﺍﻟﺠﻨﺔ ﻓﺈﻧﻬﺎ ﺇﺫﺍ ﺩﺧﻠﺖ ﺍﻟﺠﻨﺔ ﻓﻬﻨﺎﻙ ﻣﻦ ﺃﻫﻞ ﺍﻟﺠﻨﺔ ﻣﻦ ﻟﻢ ﻳﺘﺰﻭﺟﻮﺍ ﻣِﻦ ﺍﻟﺮﺟﺎﻝ ﻭﻫُﻢ – ﺃﻋﻨﻲ ﻣﻦ ﻟﻢ ﻳﺘﺰﻭﺟﻮﺍ ﻣﻦ ﺍﻟﺮﺟﺎﻝ
“Seorang wanita penduduk surga yang belum menikah (di dunia) atau suaminya bukan penduduk surga. Apabila wanita tersebut masuk surga, maka di surga juga ada penduduk surga dari laki-laki yang belum menikah di dunia (mereka akan dinikahkan sesuai dengan kesenangan hati mereka).” [Fatawa Syaikh Al-‘Ustaimin 2/52]
Wanita yang menikah dengan beberapa suami di dunia (setelah suami sebelumnya meninggal), maka suaminya di surga adalah suami terakhirnya di dunia
Dalilnya adalah perbuatan Ummu Dardaa’ yang menolak lamaran Mu’awiyah karena ingin menjadi suami Abu Dardaa’ di surga. Ia berkata,
“Aku mendengar Abu Darda’ (suaminya yang telah meninggal) berkata, Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
الْمَرْأَةُ لِآخِرِ أَزْوَاجِهَا
“Seorang wanita bagi suaminya yang terakhir”.
Dan aku tidak ingin pengganti bagi Abu Dardaa’” [As-Shahihah no 128]
Hudzaifah radhiallahu ‘anhu juga pernah berkata kepada istrinya:
إِنْ شِئْتِ أَنْ تَكُوْنِي زَوْجَتِي فِي الْجَنَّةِ فَلاَ تَزَوَّجِي بَعْدِي فَإِنَّ الْمَرْأَةَ فِي الْجَنَّةِ لِآخِرِ أَزْوَاجِهَا فِي الدُّنْيَا فَلِذَلِكَ حَرَّمَ اللهُ عَلَى أَزْوَاجِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ يَنْكِحْنَ بَعْدَهُ لِأَنَّهُنَّ أَزْوَاجَهُ فِي الْجَنَّةِ
“Jika kau ingin menjadi istriku di surga maka janganlah engkau menikah lagi setelah aku meninggal, karena seorang wanita di surga akan menjadi istri bagi suaminya yang terakhir di dunia. Karenanya Allah mengharamkan istri-istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk menikah lagi setelah meninggalnya Nabi, karena mereka adalah istri-istri Nabi di surga” [As-Shahihah no 1281]
Demikian semoga bermanfaat
@ Lombok, Pulau Seribu Masjid
Penyusun : Raehanul Bahraen
Sumber: https://muslim.or.id/45147-tidak-ada-jomblo-atau-bujangan-di-surga.html
Bahaya Tidur Tengkurap (Syariat Dan Medis)
Tengkurap sangat nyaman dan pulas dirasakan oleh sebagian orang. Rasanya lebih nikmat dan lebih rileks. Bahkan ada yang menjadikan cara tidur ini sebagai kebiasaan. Ada perintah dalam agama kita agar menghindari hal ini, karena memang secara kesehatan cara tidur seperti ini kurang baik.
Demikianlah agama Islam, memerintahkan dan melarang sesuatu pasti untuk kemashalahatn dan kebaikan manusia.
syaikh Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di rahimahullah berkata dalam risalahnya,
الدين مبني على المصالح
في جلبها و الدرء للقبائح
“Agama dibangun atas dasar berbagai kemashlahatan
Mendatangkan mashlahat dan menolak berbagai keburukan”
Kemudian beliau menjelaskan,
ما أمر الله بشيئ, إلا فيه من المصالح ما لا يحيط به الوصف
“Tidaklah Allah memerintahkan sesuatu kecuali padanya terdapat berbagai mashlahat yang tidak bisa diketahui secara menyeluruh”[1]
Larangan tidur dengan posisi tengkurap
Karena khabar dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa, ini adalah cara tidur yang dimurkai oleh Allah.
عن يعيش ان طخفة الغفاري رضي الله عنه قال: قال أبي بينما أنا مضطجع في المسجد على بطني إذا رجل يحركني برجله فقال: ” إن هذه ضجعة يبغضها الله” قال فنظرت فإذا رسول الله صلى الله عليه وسلم
Ya’isy bin Thikhfah Al-Ghifari berkata, “Bapakku menceritakan kepadaku bahwa ketika aku tidur di masjid di atas perutku (tengkurap), tiba-tiba ada seseorang yang menggerakkan kakiku dan berkata,
“Sesungguhnya tidur yang seperti ini dimurkai Allah.”
bapakku berkata, “Setelah aku melihat ternyata beliau adalah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.” [2]
dalam riwayat yang lain,
إنما هي ضجعة أهل النار
“berbaring seperti ini (tengkurap) adalah cara berbaringnya penghuni neraka”[3]
diantara ulama ada juga yang sekedar menghukumi dengan makruh (dibenci). Sebagimana perkataan Imam Tirmidzi rahimahullah dalam sunannya,
باب ما جاء في كراهية الاضطجاع على البطن
“Bab makruhnya tidur tengkurap”
Kemudian beliau mebawakan hadits,
عن أبي هريرة رضي الله عنه قال: رأى رسول الله صلى الله عليه وسلم رجلاً مضطجعاً على بطنه، فقال: ” إن هذا ضجعة لا يحبها الله”
Dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu, bahwasanya Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa sallam melihat seorang Laki-laki muslim tidur tengkurap, kemudian beliau bersabda,
“Ini adalah cara tidur yang tidak disukai oleh Allah.[4]
Bahaya kesehatan tidur dengan cara ini
Ulama sekaligus pakar kedokteran, Ibnul Qayyim Al-Jauziyyah rahimahullah berkata,
، وكثرة النوم على الجانب الأيسر مضر بالقلب بسبب ميل الأعضاء إليه، فتنصب إليه المواد. وأردأ النوم على الظهر، ولا يضر الاستلقاء عليه للراحة من غير نوم، وأردأ منه أن ينام منبطحاً على وجهه
“terlalu sering tidur dengan sisi kiri membahayakan bagi jantung karena kecendrungan anggota (organ dalam) ke kiri, maka bisa menekannya. Dan cara tidur yang kurang baik juga adalah terlentang. Tetapi tidak mengapa jika sekedar untuk beristirahat tanpa tidur. Dan yang kurang baik juga adalah cara tidur berbaring dengan mukanya (tengkurap).”[5]
Ilmu kedokteran modern membuktikan bahwa memang tidur tengkurap berbahaya, apalagi tidurnya pulas dan lama karena saat tidur tengkurap otomatis otot dada/otot pernafasan kita tidak dapat mengembangkan dada dengan baik danmaksimal, sehingga aliran oksigen menjadi lebih sedikit dan bisa berakibat menjadi sesak nafas.
Demikian juga tidur pada sisi kiri badan (yaitu menghadap ke kiri) juga berbahaya, karena organ-organ bisa menghimpit jantung sehingga sirkulasi darah terganggu dan mengurangi pasokan darah ke otak.
Sedangkan tidur terlentang akan kurang baik jika bagian tubuh tidak ditopang dengan baik atau tidak menyentuh tempat tidur dengan ideal sehingga bisa menyebabkan nyeri punggung ketika bangun tidur.
Demikian semoga bermanfaat.
@Pogung Lor, 4 Rajab 1434 H
Penyusun: dr. Raehanul Bahraen
Artikel http://www.muslimafiyah.com
silahkan like fanspage FB dan follow twitter
[1] Risaalah fiil Qowaaidil fiqhiyah hal. 41, Maktabah Adwa’us salaf
[2] HR. Abu Dawud, disahihkan oleh Syaikh al-Albani dalam Takhrij Misykat al-Mashabih, 4718
[3] HR. Ibnu Majah
[4] HR. AT-Tirmidzi no.2789
[5] Zadul Ma’ad 4/240-241
sumber: https://muslimafiyah.com/bahaya-tidur-tengkurap-syariat-dan-medis.html#_ftn2
Kesalahan Wanita tidak Meng-qodho Sholatnya ketika sudah Suci #shorts
Ahlus Sunnah Sedikit, Maka Jangan Berselisih Dan Berpecah Belah
“Bagaimana mau berjaya, sesama muslim saja saling jotos-jotosan, orang non-muslim ketawa-ketawa dan senang”
Mungkin kita pernah mendengar kalimat di atas, ternyata ada benarnya juga. Sesama muslim dan ahlus sunnah berpecah belah dan saling bermusuhan. Ada perbedaan sedikit saja mengenai fikh langsung menjadi ajang permusuhan dan debat.Melihat saudaranya salah, langsung dihakimi, disalahkan bahkan disesatkan, seharusnya dinasehati dengan cara yang baik dan bukan didepan publik. Atau mencari-cari kesalahan saudaranya (setiap orang pasti punya kesalahan dan kalau dicari-cari pasti ada).
Seharusnya banyak hunudzan kepada saudaranya. Ketika berdakwah dan menyampaikan pendapat tidak memaksakan, menggunakan prinsip: hanya menyampaikan, jika diterima alhamdulillah, jika ditolak maka tidak boleh dimusuhi karena masih bersaudara bahkan harus didoakan, karena hakikat dakwah dan nasehat adalah menghendaki kebaikan kepada orang lain.
Inilah nasehat yang diberikan oleh para ulama, agar kita berlemah lembut sesama kaum muslimin dan ahlus sunnah.
Hasan Al-Bashri rahimahullah berkata,
يا أهل السنة ترفقوا رحمكم الله فإنكم من أقل الناس
“Wahai Ahlus sunnah, hendaknya kalian saling berlemah lembut -semoga Allah merahmati kalian- karena kalian sangat sedikit.”[1]
Nasehatilah dengan cara yang baik dan mengedepankan husnudzan
Sufyan Ats-Tsauri rahiahullah berkata,
استوصوا بأهل السنة خيرا فإنهم غرباء
“Hendaknya kalian saling menasehati sesama ahlus Sunnah dengan cara yang baik karena sesungguhnya mereka itu orang-orang yang asing (ghuroba)/jumlahnya sedikit.”[2]
Persatuan yang mahal harganya
Jika ingat firman Allah yang menjelaskan bagaimana dahulu kalian berpecah belah kemudian Allah satukan hati-hati kalian, maka persatuan adalah harga yang sangat mahal dan termasuk nikmat dari Allah
Allah Ta’ala berfirman,
وَاعْتَصِمُوا بِحَبْلِ اللَّهِ جَمِيعًا وَلَا تَفَرَّقُوا ۚ وَاذْكُرُوا نِعْمَتَ اللَّهِ عَلَيْكُمْ إِذْ كُنْتُمْ أَعْدَاءً فَأَلَّفَ بَيْنَ قُلُوبِكُمْ فَأَصْبَحْتُمْ بِنِعْمَتِهِ إِخْوَانًا وَكُنْتُمْ عَلَىٰ شَفَا حُفْرَةٍ مِنَ النَّارِ فَأَنْقَذَكُمْ مِنْهَا ۗ كَذَٰلِكَ يُبَيِّنُ اللَّهُ لَكُمْ آيَاتِهِ لَعَلَّكُمْ تَهْتَدُونَ
“Dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai-berai, dan ingatlah akan nikmat Allah kepadamu ketika dahulu (masa Jahiliyah) bermusuh-musuhan, maka Allah mempersatukan hatimu, lalu karena nikmat Allah, menjadilah kamu orang yang bersaudara; dan kamu telah berada di tepi jurang neraka, lalu Allah menyelamatkan kamu daripadanya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu, agar kamu mendapat petunjuk. “(Ali-Imran:103)
Ingat pesan Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam agar tidak saling membenci dan sebagainya,
لاَتَبَاغَضُوْا وَلاَ تَحَاسَدُوْا وَلاَ تَدَابَرُوْا وَكُوْنُوْا عِبَادَ اللهِ إِخْوَاناً. مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ
“Janganlah kalian saling membenci, saling mendengki dan saling membelakangi. Jadilah kalian sebagai hamba-hamba Allah yang bersaudara.”[3]
Musuh Islam saja yang berpecah belah atau persatuan mereka yang semu dan berpura-pura
Persatuan mereka hanya berlandaskan dunia, jika dunia sudah tidak ada atau ada kepentingan bertolak belakang, maka mereka dalam sekejab akan berpecah belah. Padahal kita melihat mereka seolah-olah bersatu.
Allah Ta’ala berfirman,
تَحْسَبُهُمْ جَمِيعًا وَقُلُوبُهُمْ شَتَّىٰ
“Kamu kira mereka itu bersatu, sedang hati mereka berpecah belah.” (Al-Hasyr:14)
Sedangkan kaum muslimin, mereka saling menyayangi, mencintai dan berlemah lembut
Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda,
مَثَلُ الْمُؤْمِنِيْنَ فِى تَوَادِّهِمْ وَتَرَاحُمِهِمْ وَتَعَاطُفِهِمْ مَثَلُ الْجَسَدِ، إِذَا اشْتَكَى مِنْهُ عُضْوٌ، تَدَاعَى لَهُ سَائِرُ الْجَسَدِ بِالسَّهْرِ وَالْحُمَّى
“Perumpamaan kaum mukminin satu dengan yang lainnya dalam hal saling mencintai, saling menyayangi dan saling berlemah-lembut di antara mereka adalah seperti satu tubuh. Apabila salah satu anggota badan sakit, maka semua anggota badannya juga merasa demam dan tidak bisa tidur.”[4]
Demikian semoga bermanfaat
@Klinik Gading, Yogyakarta Tercinta
Penyusun: Raehanul Bahraen
Artikel http://www.muslimafiyah.com
silahkan like fanspage FB , Follow facebook dan follow twitter
[1] Al-Laalikaa’i 1/57/19
[2] Al-Laalikaa’i 1/64/49
[3] Muttafaqun ‘alaih
[4] HR. Bukhari dan Muslim, ini adalah lafazh Imam Muslim
sumber: https://muslimafiyah.com/ahlus-sunnah-sedikit-maka-jangan-berselisih-dan-berpecah-belah.html






