Sering Menangis Karena Film Sedih, Namun Tidak Pernah Menangis Karena Allah

Banyak sekali film-film yang bisa menggugah hati manusia, bisa membuat senang gembira dan bisa juga membuat sedih. Tidak jarang film tersebut terdapat tangisan dari pemerannya yang membuat para penonton ikut menjadi sedih dan meneteskan air mata.

Perlu direnungkan oleh kaum muslimin, jangan sampai kita ketika membaca ayat Al-Quran atau ketika membaca perjuangan para Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam dan Sahabat membela Islam kita sulit menangis dan tersentuh, akan tetapi ketika menonton film (yang notabenenya sandiwara) atau ketika membaca cerita fiktif kita menangis tersedu-sedu?

Menangis ini adalah berpura-pura, ini yang disebutkan oleh ulama sebagai Al-Buka’ Al-Kadzib ”tangisan palsu”, sebagaimana tangisan saudara-saudara Nabi Yusuf Alaihissalam ketika mengadu kepada bapak mereka bahwa Yusuf telah dimakan serigala.

Sebagaimana kisah dalam Al-Quran,

وجاؤوا أباهُمْ عِشَاءً يَبْكونَْ قَالُواْ يَا أَبَانَا إِنَّا ذَهَبْنَا نَسْتَبِقُ وَتَرَكْنَا يُوسُفَ عِندَ مَتَاعِنَا فَأَكَلَهُ الذِّئْبُ وَمَا أَنتَ بِمُؤْمِنٍ لِّنَا وَلَوْ كُنَّا صَادِقِينَ

“Kemudian mereka datang kepada ayah mereka di sore hari sambil menangis. Mereka berkata: “Wahai ayah kami, sesungguhnya kami pergi berlomba-lomba dan kami tinggalkan Yusuf di dekat barang-barang kami, lalu dia dimakan serigala; dan kamu sekali-kali tidak akan percaya kepada kami, sekalipun kami adalah orang-orang yang benar.” (Yusuf: 16-17)

Bahkan terdapat istilah “tangisan bayaran” Al-buka’ Al musta’ar wal musta’jar alaihi sebagaimana dijelaskan oleh Ibnul Qayyim, beliau berkata,

البكاء المستعار والمستأجر عليه ، كبكاء النائحة بالأجرة فإنها كما قال أمير المؤمنين عمر بن الخطاب تبيع عبرتها وتبكي شجو غيرها

“Tangisan yang disewa yaitu tangisan orang yang meratap dengan upah (dibayar untuk menangisi tokoh besar agar terlihat banyak yang merasa kehilangan, pent). Sebagaimana perkataan Umar bin Khattab, “ia menjual tetesan air mata dan menangis duka untuk orang lain” [1. Zaadul Ma’ad ,1/184-185].

Tersentuh hatinya dan bisa menangis dengan Al-Quran dan takut kepada Allah

Hendaknya kaum muslimin mempunyai hati yang lembut dan mudah tersentuh dengan kebaikan serta rasa takut kepada Allah. Menangis karena Allah dalam kesendirian adalah termasuk sifat para Nabi dan orang shalih, ini menunjukkan lembutnya hati mereka.

Para Nabi dan orang-orang shalih menangis karena Allah, Allah Ta’ala berfirman,

أولئك الذين أنعم الله عليهم من النبيين من ذريه آدم وممن حملنا مع نوح ومن ذريه إبراهيم وإسرائيل وممن هدينا واجتبينا إذا تتلى عليهم آيات الرحمن خروا سجداً وبكياً

“Mereka itu adalah orang-orang yang telah diberi ni’mat oleh Allah, yaitu para nabi dari keturunan Adam, dan dari orang-orang yang Kami angkat bersama Nuh, dan dari keturunan Ibrahim dan Israil, dan dari orang-orang yang telah Kami beri petunjuk dan telah Kami pilih. Apabila dibacakan ayat-ayat Allah Yang Maha Pemurah kepada mereka, maka mereka menyungkur dengan bersujud dan menangis.” (Maryam: 58).

Sehingga orang-orang shalih sangat senang jika matanya menangis karena Allah, sebagia bukti keimanan karena menangis karena Allah tidak bisa dipaksakan begitu saja.

Ibnu Umar radhiallahu ‘anhuma berkata,

لأن أدمع من خشية الله أحب إلي من أن أتصدق بألف دينار

“Sungguh, menangis karena takut kepada Allah itu jauh lebih aku sukai daripada berinfak uang seribu dinar!”[2. Ihya’ ‘Ulumid Din 4/164, Darul Ma’rifah, Asy Syamilah].

Hendaknya sebagai seorang muslim, kita lebih bergetar dan tersentuh hati kita dengan Al-Quran dibandingkan film-film sedih yang hanya merupakan sandiwara saja.

Allah Ta’ala berfirman,

إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ الَّذِينَ إِذَا ذُكِرَ اللّهُ وَجِلَتْ قُلُوبُهُمْ وَإِذَا تُلِيَتْ عَلَيْهِمْ آيَاتُهُ زَادَتْهُمْ إِيمَاناً وَعَلَى رَبِّهِمْ يَتَوَكَّلُونَ

“Sesungguhnya orang-orang yang beriman itu adalah mereka yang apabila disebut nama Allah gemetarlah hati mereka dan apabila dibacakan kepada mereka ayat-ayat-Nya, bertambahlah iman mereka karenanya dan hanya kepada Rabb mereka, mereka bertawakkal.” (QS. Al-Anfal: 2).

Semoga kita termasuk yang mudah tersentuh dan sering menangis dalam kesendirian, takut kepada Allah. Karena balasan pahala sanga besar dari Allah.

Nabi Shallallâhu ‘alaihi wa sallam bersabda,

عينان لا تمسهما النار ، عين بكت من خشية الله ، وعين باتت تحرس في سبيل الله

“Ada dua buah mata yang tidak akan tersentuh api neraka; mata yang menangis karena merasa takut kepada Allah, dan mata yang berjaga-jaga di malam hari karena menjaga pertahanan kaum muslimin dalam (jihad) di jalan Allah” [3. HR. Tirmidzi [1639], disahihkan Syaikh Al-Albani dalam Sahih Sunan At-Tirmidzi (1338)].

Demikian semoga bermanfaat.

***

@Laboratorium RS Manambai, Sumbawa Besar

Penulis: Raehanul Bahraen

Sumber: https://muslim.or.id/28438-sering-menangis-karena-film-sedih-namun-tidak-pernah-menangis-karena-allah.html

Budaya Suap: Tradisi Mendarah Daging Bangsa Yahudi

Tahukah kita, bahwa budaya memberi suap dan uang sogok adalah budaya dan tradisi yang mengakar kuat (mendarah daging) di kalangan bangsa Yahudi? Allah Ta’ala berfirman,

سَمَّاعُونَ لِلْكَذِبِ أَكَّالُونَ لِلسُّحْتِ

“Mereka itu (orang-orang Yahudi) adalah orang-orang yang suka mendengar berita bohong, banyak memakan ‘as-suht’.” (QS. Al-Maidah [5]: 42)

Dalam Tafsir Jalalain disebutkan bahwa yang dimaksud dengan ([as-suht] السحت)  adalah harta haram, yaitu risywah (uang suap atau uang sogok). (Tafsir Jalalain, 1: 144)

Ibnu Katsir rahimahullah juga menjelaskan bahwa yang dimaksud dengan ([as-suht] السحت)  adalah harta haram, yaitu risywah, sebagaimana penjelasan shahabat Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu. (Tafsir Ibnu Katsir, 3: 106)

Hasan Al-Bashri rahimahullah berkata tentang ayat di atas,

كَانَ الْحَاكِمُ مِنْهُمْ إِذَا أَتَاهُ أَحَدٌ بِرُشْوَةٍ جَعَلَهَا فِي كُمِّهِ فَيُرِيهَا إِيَّاهُ وَيَتَكَلَّمُ بِحَاجَتِهِ فَيَسْمَعُ مِنْهُ وَلَا يَنْظُرُ إِلَى خَصْمِهِ، فَيَسْمَعُ الْكَذِبَ وَيَأْكُلُ الرُّشْوَةَ. وَعَنْهُ أَيْضًا قَالَ: إِنَّمَا ذَلِكَ فِي الْحَكَمِ إِذَا رَشَوْتَهُ لِيُحِقَّ لَكَ بَاطِلًا أَوْ يُبْطِلَ عَنْكَ حَقًّا

“Para hakim dari kalangan bangsa Yahudi dulu, jika mereka didatangi seseorang (salah satu pihak yang memiliki perkara atau bersengketa, pen.) dengan membawa uang suap yang disembunyikan di balik lengan bajunya untuk kemudian diperlihatkan (uang suap tersebut) kepada sang hakim, maka orang yang membawa uang suap itu lalu menyampaikan keperluannya (yaitu, menyampaikan tuntutannya). Hakim (yang sudah disuap tersebut, pen.) hanya mendengarkan perkataan orang yang memberi suap dan tidak melihat kepada kasus yang mereka tangani (artinya, tidak memperhatikan lagi pihak lawan yang tidak membawa suap). Mereka suka mendengar perkataan dusta dan memakan uang suap.”

Beliau rahimahullah juga berkata,”Yang demikian itu hanyalah dalam masalah hukum. Mereka disuap untuk mengubah yang salah menjadi benar, atau mengubah yang benar menjadi salah.” (Tafsir Al-Baghawi, 3: 58)

Dalam ayat yang lain Allah Ta’ala berfirman,

أَلَمْ تَرَ إِلَى الَّذِينَ يَزْعُمُونَ أَنَّهُمْ آمَنُوا بِمَا أُنْزِلَ إِلَيْكَ وَمَا أُنْزِلَ مِنْ قَبْلِكَ يُرِيدُونَ أَنْ يَتَحَاكَمُوا إِلَى الطَّاغُوتِ وَقَدْ أُمِرُوا أَنْ يَكْفُرُوا بِهِ وَيُرِيدُ الشَّيْطَانُ أَنْ يُضِلَّهُمْ ضَلَالًا بَعِيدًا

“Apakah kamu tidak memperhatikan orang-orang yang mengaku dirinya telah beriman kepada apa yang diturunkan kepadamu dan kepada apa yang diturunkan sebelum kamu? Mereka hendak berhakim kepada thaghut, padahal mereka telah diperintahkan untuk mengingkari thaghut itu. Dan setan bermaksud menyesatkan mereka (dengan) penyesatan yang sejauh-jauhnya.” (QS. An-Nisa’ [4]: 60)

Di dalam Tafsir Al-Qurthubi disebutkan sebab turunnya ayat di atas. Al-Qurthubi menyebutkan riwayat dari Asy-Sya’bi yang mengatakan,

كان بين رجل من المنافقين ورجل من اليهود خصومة، فدعا اليهودي المنافق إلى النبي صلى الله عليه وسلم، لأنه علم أنه لا يقبل الرشوة. ودعا المنافق اليهودي إلى حكامهم، لأنه علم أنهم يأخذون الرشوة في أحكامهم، فلما اختلفا اجتمعا على أن يحكما كاهنا في جهينة

“Terjadi sengketa antara seorang Yahudi dan seorang munafik (orang Yahudi yang pura-pura masuk Islam). Maka orang Yahudi mengajak orang munafik untuk mendatangi Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam (untuk memutuskan sengketa di antara mereka, pen.) karena dia mengetahui bahwa Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam tidak menerima uang suap. Sedangkan orang munafik tadi mengajak si Yahudi untuk mendatangi hakim dari kalangan bangsa Yahudi, karena dia tahu bahwa hakim dari kalangan Yahudi bisa disuap ketika membuat putusan. Ketika mereka berbeda pendapat (siapa yang didatangi), akhirnya mereka bersepakat untuk mendatangi seorang dukun di daerah Juhainah.” (Tafsir Al-Qurthubi, 5: 623)

Allah pun lalu menurunkan ayat di atas untuk mencela keduanya: (1) “Orang-orang yang mengaku dirinya telah beriman kepada apa yang diturunkan kepadamu” adalah orang munafik; dan (2) “dan kepada apa yang diturunkan sebelum kamu” adalah orang Yahudi.

Al-Qurthubi juga menyebutkan jalur riwayat dari Adh-Dhahak yang menjelaskan bahwa thaghut (dukun) yang didatangi oleh orang Yahudi dan orang munafik tadi adalah Ka’ab bin Al-Asyraf. (Tafsir Al-Qurthubi, 5: 623)

Di dalam Tafsir Jalalain juga disebutkan bahwa keduanya kemudian mendatangi Ka’ab bin Al-Asyraf. (Tafsir Jalalain, 1: 144)

Demikianlah, budaya sogok-menyogok dalam membuat putusan hukum, ternyata budaya warisan turun-temurun dari bangsa Yahudi. Kita mencela dan melaknat orang-orang Yahudi, namun justru kita sendiri (mungkin) mengikuti tradisi bangsa yahudi, tanpa kita sadari. Wallahu a’lam.

***

Selesai disusun di malam hari, Masjid Nasuha ISR Rotterdam, 17 Shafar 1436

Yang selalu mengharap ampunan Rabb-nya,

Penulis: M. Saifudin Hakim

Sumber: https://muslim.or.id/24040-budaya-suap-tradisi-mendarah-daging-bangsa-yahudi.html
Copyright © 2025 muslim.or.id

Jujur Dalam Taubat

Wahai hamba yang bertaubat, jika engkau sudah berkeinginan kuat untuk melakukan taubat nashuha dan engkau jujur terhadap Allah, maka bertawakkallah kepada-Nya. Sesungguhnya Allah Maha Pemurah lagi Mahamulia, Dia tidak akan mengembalikanmu dengan tangan kosong walaupun dosa-dosamu sudah memenuhi isi langit.

Dan kepadamulah aku hadirkan kisah-kisah tentang suatu kaum yang jujur terhadap Allah, lalu Allah pun berlaku jujur kepada mereka, menerima taubat mereka, dan membersihkan dosa-dosa mereka.

  1. Kisah orang yang membunuh seratus (100) jiwa
    Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Dahulu pada masa sebelum kalian ada seseorang yang membunuh 99 jiwa, lalu ia bertanya tentang keberadaan orang yang paling alim di muka bumi, maka ia pun ditunjukkan kepada seorang rahib, lalu ia pun mendatangi rahib tersebut seraya berkata, ‘Sesungguhnya (jika seseorang) telah membunuh 99 jiwa, apakah mungkin baginya taubat?’ Rahib pun menjawabnya, ‘Tidak.’ Lalu orang tersebut membunuh rahib itu dan menyempurnakannya menjadi seratus (100) jiwa. Kemudian ia kembali lagi bertanya tentang keberadaan orang yang paling alim di muka bumi, lalu ia ditunjukkan kepada seseorang yang alim, lalu berkata kepadanya, ‘Sesungguhnya (jika seseorang) telah membunuh 100 jiwa, apakah masih mungkin baginya untuk bertaubat?’ Orang alim itu pun menjawab, ‘Ya, dan siapakah yang akan menghalangi antara dia dengan taubat, pergilah ke tempat ini dan ini karena di sana terdapat sekelompok manusia yang menyembah Allah, maka sembahlah Allah bersama mereka dan janganlah kamu kembali ke tempatmu karena tempatmu adalah tempat yang jelek.’ Maka laki-laki ini menuju tempat yang ditunjukkan oleh orang alim tersebut. Ketika di pertengahan jalan, maut pun menjemputnya, maka Malaikat rahmat dan Malaikat adzab berselisih untuk mengambil ruhnya. Malaikat rahmat berkata, ‘Orang ini datang untuk bertaubat dengan hatinya menghadap Allah. Malaikat adzab berkata, ‘Sesungguhnya orang ini belum pernah beramal kebaikan sedikit pun.’ Lalu datanglah Malaikat lain dalam bentuk manusia, mereka pun sepakat untuk menjadikan Malaikat ini sebagai pemutus perselisihan mereka. Malaikat ini berkata, ‘Ukurlah oleh kalian jarak ke-dua tempat tersebut (jarak antara tempat jelek yang dia tinggalkan dengan tempat yang baik yang sedang ia tuju) jika jaraknya dekat, maka ia yang berhak atas orang ini.’ Lalu mereka pun mengukur kedua jarak tersebut dan mereka dapatkan bahwa orang ini lebih dekat dengan tempat yang ia tuju, maka ruhnya pun dicabut oleh Malaikat rahmat.”1


Dalam salah satu riwayat milik keduanya (al-Bu-khari dan Muslim) disebutkan, “Lalu kematian menjemputnya saat ia baru berjalan beberapa saat, maka Malaikat rahmat dan Malaikat adzab saling berselisih. Lalu Allah mewahyukan kepada tanah atau tempat yang dituju untuk mendekat kepadanya dan Allah juga mewahyukan kepada tempat jelek yang diting-galkan untuk jauh darinya dan berfirman, ‘Ukurlah antara dua jarak tersebut.’ Lalu Malaikat ini mendapati tempat yang dituju lebih dekat sekitar sejengkal, maka dia pun diampuni (dosanya).”

[Disalin dari buku Luasnya Ampunan Allah”  Terjemahan dari kitab at-Taubah an-Nashuuh fii Dhau-il Qur-aan al-Kariim wal Ahaa-diits ash-Shahiihah,  Ditulis oleh Syaikh Salim bin ‘Ied al-Hilali hafizhahullaah, Penerjemah Ruslan Nurhadi, Lc. Penerbit Pustaka Ibnu Katsir]


Footnote
1  HR. Al-Bukhari (VI/512-al-Fa-th) dan Muslim (XVII/83-84) dari hadits Abu Sa’id al-Khudri Radhiyallahu anhu.
Referensi : https://almanhaj.or.id/724-jujur-dalam-taubat.html

Keutamaan Menyayangi Anak Perempuan

Seseorang yang mendidik anaknya dengan baik dan menyayangi mereka, terutama anak perempuan, maka akan mendapatkan keutamaan yang besar. Dengan didikan dan kasih sayang bisa mengantarkan orang tuanya masuk surga dan terselamatkan dari siksa neraka.

Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata,

جَاءَتْنِى امْرَأَةٌ وَمَعَهَا ابْنَتَانِ لَهَا فَسَأَلَتْنِى فَلَمْ تَجِدْ عِنْدِى شَيْئًا غَيْرَ تَمْرَةٍ وَاحِدَةٍ فَأَعْطَيْتُهَا إِيَّاهَا فَأَخَذَتْهَا فَقَسَمَتْهَا بَيْنَ ابْنَتَيْهَا وَلَمْ تَأْكُلْ مِنْهَا شَيْئًا ثُمَّ قَامَتْ فَخَرَجَتْ وَابْنَتَاهَا فَدَخَلَ عَلَىَّ النَّبِىُّ -صلى الله عليه وسلم- فَحَدَّثْتُهُ حَدِيثَهَا فَقَالَ النَّبِىُّ -صلى الله عليه وسلم- « مَنِ ابْتُلِىَ مِنَ الْبَنَاتِ بِشَىْءٍ فَأَحْسَنَ إِلَيْهِنَّ كُنَّ لَهُ سِتْرًا مِنَ النَّارِ »

“Ada seorang wanita masuk ke tempatku dan bersamanya ada dua anak gadisnya. Wanita itu meminta sesuatu. Tetapi aku tidak menemukan sesuatu apa pun di sisiku selain sebiji kurma saja. Lalu aku memberikan padanya. Kemudian wanita tadi membaginya menjadi dua untuk kedua anaknya itu, sedangkan ia sendir tidak makan sedikit pun dari kurma tersebut. Setelah itu ia berdiri lalu keluar.

Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam masuk ke tempatku, lalu saya ceritakan hal tadi kepada beliau. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pun bersabda, “Barangsiapa yang diberi cobaan sesuatu karena anak-anak perempuan seperti itu, lalu ia berbuat baik kepada mereka maka anak-anak perempuan tersebut akan menjadi penghalang untuknya dari siksa neraka.” (HR. Bukhari no. 5995 dan Muslim no. 2629)

Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata,

جَاءَتْنِى مِسْكِينَةٌ تَحْمِلُ ابْنَتَيْنِ لَهَا فَأَطْعَمْتُهَا ثَلاَثَ تَمَرَاتٍ فَأَعْطَتْ كُلَّ وَاحِدَةٍ مِنْهُمَا تَمْرَةً وَرَفَعَتْ إِلَى فِيهَا تَمْرَةً لِتَأْكُلَهَا فَاسْتَطْعَمَتْهَا ابْنَتَاهَا فَشَقَّتِ التَّمْرَةَ الَّتِى كَانَتْ تُرِيدُ أَنْ تَأْكُلَهَا بَيْنَهُمَا فَأَعْجَبَنِى شَأْنُهَا فَذَكَرْتُ الَّذِى صَنَعَتْ لِرَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- فَقَالَ « إِنَّ اللَّهَ قَدْ أَوْجَبَ لَهَا بِهَا الْجَنَّةَ أَوْ أَعْتَقَهَا بِهَا مِنَ النَّارِ »

“Saya didatangi oleh seorang wanita miskin yang membawa kedua anak gadisnya. Lalu saya memberikan makanan kepada mereka berupa tiga buah kurma. Wanita itu memberikan setiap sebiji kurma itu kepada kedua anaknya dan sebuah lagi diangkat lagi ke mulutnya. Namun, kedua anaknya itu meminta kurma yang hendak dimakannya tersebut. Kemudian wanita tadi memotong buah kurma yang hendak dimakan itu menjadi dua bagian dan diberikan pada kedua anaknya.

Keadaan wanita itu membuat saya takjub, maka saya beritahukan perihal wanita itu kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Lantas beliau pun bersabda, “Sesungguhnya Allah telah mewajibkan untuk wanita itu masuk surga karena perbuatannya atau akan dibebaskan juga dari siksa neraka.” (HR. Muslim no. 2630).

Keutamaan Menyayangi dan Berbuat Baik pada Anak Perempuan

Dua hadits di atas menunjukkan mengenai hukum mendidik anak dan berbuat baik pada mereka. Jika anak tersebut perempuan, maka lebih tekankan lagi. Pahala mendidik anak perempuan lebih besar berdasarkan hadits yang dikemukakan di atas.

Apa alasannya kenapa sampai Islam lebih perhatian pada pendidikan anak perempuan? Ada beberapa alasan di sini:

1- Karena ada sebagian orang yang kurang suka dengan anak perempuan seperti pada masa Jahiliyyah sebelum Islam. Itulah mengapa sampai disebut dalam hadits yang dikaji ini, anak wanita itu adalah ujian karena umumnya banyak yang tidak suka. Sebagaimana diterangkan pula mengenai keadaan orang musyrik. Allah Ta’ala berfirman,

وَإِذَا بُشِّرَ أَحَدُهُمْ بِالْأُنْثَى ظَلَّ وَجْهُهُ مُسْوَدًّا وَهُوَ كَظِيمٌ

“Dan apabila seseorang dari mereka diberi kabar dengan (kelahiran) anak perempuan, hitamlah (merah padamlah) mukanya, dan dia sangat marah.” (QS. An Nahl: 58).

2- Nafkah yang diberikan pada perempuan lebih banyak.

3- Mendidik anak perempuan lebih susah.

4- Pendidikan yang baik pada anak perempuan akan membuat mereka mewariskan didikan tersebut pada anak-anaknya nanti dan wanita itulah yang bertindak sebagai pendidik di rumah.

Juga dijanjikan dalam hadits bahwa siapa yang mendidik anak perempuannya dengan baik maka ia akan terbentengi dari siksa neraka dan dijanjikan masuk surga. Dalam hadits lainnya, dari Anas bin Malik, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ عَالَ جَارِيَتَيْنِ حَتَّى تَبْلُغَا جَاءَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ أَنَا وَهُوَ (وَضَمَّ أَصَابِعَهُ)

“Siapa yang mendidik dua anak perempuan hingga ia dewasa, maka ia akan datang pada hari kiamat dalam keadaan aku dan dia ….” Lantas Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mendekatkan jari jemarinya. (HR. Muslim no. 2631). Artinya, begitu dekat dengan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Dua hadits yang kami sebutkan di awal, di situ diajarkan pula bagaimanakah besarnya kasih sayang ibu kepada anak-anaknya.

Semoga bermanfaat yang singkat ini.

—

Selesai disusun di Panggang, Gunungkidul (Pesantren Darush Sholihin), malam 29 Muharram 1436 H

Yang senantiasa mengharapkan ampunan Rabbnya: Muhammad Abduh Tuasikal, MSc

sumber : https://rumaysho.com/9608-keutamaan-menyayangi-anak-perempuan.html

Fitnah Dunia Yang Menggoda

Fitnah dunia sungguh menggoda. Setan pun tak henti-hentinya menjerumuskan manusia agar sibuk dan larut dengan kehidupan dunia, sehingga lupa dengan adanya kehidupan akhirat. Marilah sejenak kita renungkan tentang hakikat kehidupan dunia agar kita tidak terjerumus dalam tipu dayanya.

Hakikat kehidupan dunia

Allah Ta’ala berfirman,

وَمَا الْحَيَاةُ الدُّنْيَا إِلَّا لَعِبٌ وَلَهْوٌ ۖ وَلَلدَّارُ الْآخِرَةُ خَيْرٌ لِلَّذِينَ يَتَّقُونَ ۗ أَفَلَا تَعْقِلُونَ

“Dan tidaklah kehidupan dunia kecuali hanyalah permainan dan senda gurau belaka. Dan sungguh kampung akhirat itu lebih baik bagi orang-orang yang bertakwa. Apakah kalian tidak mau berpikir ? “ (QS. Al-An’am: 32).

Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As Sa’di rahimahullah menjelaskan tentang hakikat kehidupan dunia dan akhirat. Hakikat kehidupan dunia adalah sekadar permainan dan senda gurau, permainan dengan anggota badan dan senda gurau dalam masalah hati . Hati akan menjadi bingung dan bimbang karena dunia. Jiwa pun akan berusaha memiliki sesuatu yang dicintai serta memiliki keinginan yang kuat di dalamnya. Akhirnya akan menyebabkan seorang hamba sibuk dengan dunia seperti anak-anak yang asyik dengan mainannya.

Adapun hakikat kehidupan akhirat lebih baik daripada kehidupan dunia. Bagi orang-orang yang bertakwa kehidupan akhirat lebih baik kondisinya maupun sifatnya, serta lebih kekal dan abadi. Di dalamnya terdapat segala sesuatu yang diinginkan oleh jiwa, menyenangkan dipandang mata, berupa kenikmatan yang bisa dirasakan oleh hati dan juga ruh. Di dalamnya banyak kesenangan dan sukacita. Itu semua tidak bisa dirasakan oleh setiap orang, namun hanya khusus untuk orang-orang bertakwa yang melakukan perintah-perintah Allah dan meninggalkan serta menjauhi larangan-Nya. Dengan kondisi demikan, tidakkah manusia mau berpikir? Tidakkah manusia mau menggunakan akalnya ? Hendaknya mereka menyadari manakah di antara kehidupan dunia dan akhirat yang lebih pantas untuk didahulukan. (Lihat Taisiirul Kariimir Rahman).

Wahai, saudaraku, ketahuilah bahwa kehidupan dunia adalah kehidupan yang menipu. Kehidupan di dunia mempunyai dua sifat :

  1. Kehidupan dunia sangat dekat dan pendek waktunya. Kehidupan di dunia ini singkat, dan kehidupan di dunia berlangsung sebelum kehidupan akhirat yang abadi.
  2. Dunia itu rendah dan hina kedudukannya. Kehidupan dunia adalah hina, tidak ada kebaikan yang hakiki di dalamnya.

Kenikmatan yang dirasakan di dunia hanyalah kenikmatan badan, bukan kenikmatan hati. Oleh karena itu ahlud dunya akan terhalang dari merasakan kenikmatan hati. Allah Ta’ala berfirman ;

مَنْ عَمِلَ صَالِحاً مِّن ذَكَرٍ أَوْ أُنثَى وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَلَنُحْيِيَنَّهُ حَيَاةً طَيِّبَةً

“Barangsiapa yang mengerjakan amal salih, baik laki-laki maupun perempuan dalam keadaan beriman, maka sesungguhnya akan Kami berikan kepadanya kehidupan yang baik” (An-Nahl : 97).

Dalam ayat ini Allah tegaskan bahwa kehidupan yang baik hanya akan didapatkan oleh orang yang bisa mengumpulkan dua sifat, yaitu beriman dan beramal shalih (Lihat Tafsir Surat Al An’am li Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin).

Jangan jadi budak dunia!

Di antara fitnah dunia yang banyak menjerumuskan manusia adalah harta. Betapa banyak manusia rela menghabiskan waktunya hanya untuk berburu harta. Bahkan tidak lagi peduli halal dan haram dalam mendapatkannya. Padahal Nabi kita telah mengingatkan agar kita tidak menjadi “budak harta”. Nabi shallallaahu ‘alaihi wasallam bersabda,

تَعِسَ عَبْدُ الدِّيْنَارِ تَعِسَ عَبْدُ الدِّرْهَمِ، تَعِسَ عَبْدُ الْخَمِيْصَةِ تَعِسَ عَبْدُ الْخَمِيْلَةِ إِنْ أُعْطِيَ رَضِيَ وَإِنْ لَمْ يُعْطَ سَخِطَ

“Celakalah hamba dinar, celakalah hamba dirham, celakalah hamba khamisah dan khamilah (sejenis pakaian yang terbuat dari wool/sutera). Jjika diberi ia senang, tetapi jika tidak diberi ia marah” (HR. Bukhari).

Dalam hadits ini, Nabi mendoakan celaka bagi hamba dinar dan yang lainnya. Seseorang disebut “hamba dinar” dan “hamba dirham” karena dia melakukan berbagai amal perbuatannya hanya semata-mata mencari harta benda. Seandainya tidak ada harta yang bisa diraih, maka dia tidak akan beramal. Harta bendalah yang menjadikan motivasinya untuk beramal. Oleh karena itulah digelari sebagai “hamba dinar”. Penyebutan dengan “hamba” menunjukkan bahwa hal ini termasuk perbuatan syirik, karena orang tersebut sedang menghambakan dirinya kepada selain Allah. (Lihat At Tamhid li Syarh Kitabi At Tauhid).

Dalam hadits di atas terdapat peringatan terhadap penghambaan kepada selain Allah, khususnya terhadap hal-hal yang fana seperti harta dan juga pakaian. Penghambaan kepada Allah akan membuahkan sikap ridho dan qona’ah. Adapun penghambaan kepada selain Allah akan menumbuhkan sikap pelit, bakhil, egois, dan tamak. Termasuk perbuatan tercela yaitu mengumpulkan dan memiliki segala sesuatu yang melebihi batas kebutuhan seorang hamba sehingga menyibukkan dari beribadah kepada Allah dan tidak digunakan dalam rangka ketaatan kepada-Nya. (Lihat Bahjatun Nadzirin Syarh Riyadhus Salihin).

Belajar hidup zuhud

Dari Sahl bin Sa’ad As Sa’idi radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa ada seseorang yang mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas berkata, “Wahai Rasulullah, tunjukkanlah padaku suatu amalan yang apabila aku melakukannya, maka Allah akan mencintaiku dan begitu pula manusia”. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

ازْهَدْ فِى الدُّنْيَا يُحِبَّكَ اللَّهُ وَازْهَدْ فِيمَا فِى أَيْدِى النَّاسِ يُحِبُّوكَ

“Zuhudlah pada dunia, Allah akan mencintaimu. Zuhudlah pada apa yang ada di sisi manusia, manusia pun akan mencintaimu.” (HR. Ibnu Majah dan selainnya. An Nawawi mengatakan hadits ini hasan).

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata, “ Zuhud adalah meninggalkan perkara yang tidak bermanfaat di akhirat, adapun sikap wara’ adalah meninggalkan perkara yang dkhawatirkan menimbulkan kemudharatan di akherat”.

Imam Ahmad membagi zuhud menjadi tiga macam :

  1. Meninggalkan perkara haram. Inilah zuhudnya kebanyakan orang.
  2. Meninggalkan berlebih-lebihan dalam perkara halal. Inilah zuhudnya orang-orang khusus.
  3. Meninggalkan hal-hal yang menyibukkan dari beribadah kepada Allah. Inilah zuhudnya orang-orang yang berlimu. (Dinukil dari Bahjatun Nadzirin Syarh Riyadhus Salihin)

Adapun yang dimaksud zuhud dengan yang dimiliki manusia adalah tidak memperhatikan apa yang dimiliki oleh orang lain. Dalam hadits di atas Nabi memotivasi agar bersikap zuhud dengan apa yang dimilik oleh orang lain, karena hal ini merupakan sebab kecintaan manusia kepada kita. (Lihat Syarh Arbain An Nawawi li Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin).

Semoga paparan ringkas ini menjadi pengingat bagi kita semua tentang hakikat kehidupan dunia, sehingga kita terhindar dari fitnahnya. Wa shallallahu ‘alaa Nabiyyina Muhammad.

***

Penyusun : Adika Mianoki (Alumni Ma’had Al ‘Ilmi)

Sumber: https://muslim.or.id/25323-fitnah-dunia-yang-menggoda.html

Syahwat: Ujian Tersulit untuk Laki-Laki

Di balik wajah-wajah saleh, di balik hafalan ayat-ayat dan hadis, tersimpan satu ujian besar yang terus datang menghampiri: syahwat. Datang tidak mengenal waktu, tidak mengenal usia, tidak pula mengenal tingkat keimanan. Betapa banyak lelaki yang terjebak dalam siklus menyesal dan mengulang dosa yang sama, lalu bertanya dalam hati:

“Mengapa ujian ini begitu sulit aku tinggalkan?”

Tidak sedikit yang sudah mencoba berbagai cara: mandi air dingin, puasa sunah, menghindari media sosial, meninggalkan teman yang buruk, namun syahwat tetap datang menggoda dalam bentuk yang baru. Bahkan, semakin besar upaya melawannya, terkadang semakin besar pula dorongan yang muncul dari dalam diri. Sebuah pertanyaan pun terbit di benak: mengapa Allah menciptakan dorongan ini begitu kuat dalam diri laki-laki?

Tulisan ini bukan untuk menghakimi siapa pun. Sebaliknya, ini adalah ajakan untuk merenungi hikmah besar yang tersembunyi di balik penciptaan syahwat. Bukan untuk dihilangkan, bukan pula untuk dipadamkan, melainkan untuk dikendalikan dan diarahkan. Di sinilah letak ujian yang sejati—sebuah perjuangan batin yang justru dapat menjadi jalan menuju keridhaan Allah.

Syahwat itu fitrah, bukan aib

Salah satu kesalahan besar dalam memahami syahwat adalah menganggapnya sebagai aib. Banyak laki-laki yang merasa berdosa hanya karena memiliki dorongan seksual, padahal syahwat adalah bagian dari fitrah manusia. Bahkan Nabi ﷺ sendiri menyatakan bahwa di antara hal yang dicintainya di dunia adalah perempuan dan wewangian, sedangkan penyejuk matanya adalah salat.

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

حُبِّبَ إليَّ مِن الدُّنيا النساءُ والطِّيب، وجُعِلَتْ قُرَّةُ عيني في الصلاة

“Diberikan kepadaku dari perkara dunia adalah senang kepada wanita dan minyak wangi, dan dijadikan ketentraman (hatiku) ada pada salatku.” (Sunan An-Nasa’i, 7: 61 no. 3939)

Laki-laki yang memiliki syahwat bukanlah pribadi yang hina. Ia justru sedang membawa bekal penting dalam membangun keluarga dan melanjutkan keturunan. Tanpa syahwat, pernikahan menjadi hampa, dan rumah tangga kehilangan semangat kehangatan. Islam tidak pernah melarang perasaan, tapi justru mengarahkannya ke tempat yang benar.

Sebagaimana Adam dan Hawa diuji di surga dengan larangan mendekati pohon tertentu, demikian pula manusia diuji hari ini untuk tidak mendekati hal-hal yang mendekatkan pada zina. Larangan dalam Islam bukan hanya pada perbuatan zina, tapi juga segala jalan yang bisa mengantarkannya. Karena itulah, menjaga pandangan dan menjauhi khalwat menjadi bagian dari solusi preventif yang diajarkan Islam.

Allah Ta’ala berifrman,

وَلَا تَقْرَبُوا۟ ٱلزِّنَىٰٓ ۖ إِنَّهُۥ كَانَ فَٰحِشَةً وَسَآءَ سَبِيلًا

“Dan janganlah kamu mendekati zina, sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk.” (QS. Al-Isra’: 32)

Maka memahami bahwa syahwat adalah fitrah adalah langkah pertama untuk menyikapinya dengan bijaksana. Kita tidak perlu malu memilikinya, tapi juga tidak boleh membiarkannya liar tak terkendali. Syahwat adalah pedang bermata dua—bisa menjadi pahala besar, bisa juga menjadi jalan celaka.

Syahwat itu netral, kitalah yang mengarahkan

Allah menciptakan syahwat dalam kondisi netral, tidak baik dan tidak buruk. Yang menentukan nilainya adalah bagaimana kita menggunakannya. Saat diarahkan kepada yang halal, ia menjadi ibadah. Tapi jika disalurkan kepada yang haram, ia berubah menjadi dosa yang bisa menyeret manusia ke jurang kehinaan.

Nabi ﷺ bahkan menyebut bahwa hubungan suami istri yang dilakukan dengan niat yang benar adalah sedekah. Para sahabat keheranan, bagaimana mungkin memenuhi syahwat bisa berpahala? Rasulullah ﷺ menjawab dengan logika yang sangat jernih,

أَرَأَيْتُمْ لَوْ وَضَعَهَا فِى حَرَامٍ أَكَانَ عَلَيْهِ فِيهَا وِزْرٌ فَكَذَلِكَ إِذَا وَضَعَهَا فِى الْحَلاَلِ كَانَ لَهُ أَجْرٌ

“Tahukah engkau jika seseorang memenuhi syahwatnya pada yang haram, dia berdosa. Demikian pula jika ia memenuhi syahwatnya itu pada yang halal, ia mendapat pahala.” (HR. Muslim no. 2376)

Pernyataan ini menunjukkan betapa Islam tidak memerangi dorongan seksual, tetapi menempatkannya pada tempat yang terhormat. Inilah keindahan syariat: tidak mengekang, tapi memberi arah. Setiap kali seorang suami mendekati istrinya dengan niat yang baik, ia bukan hanya memuaskan dirinya, tetapi juga tengah menabung pahala.

Namun sebaliknya, jika syahwat tidak dikendalikan, pasti akan berujung bencana. Betapa banyak rumah tangga hancur karena perselingkuhan. Betapa banyak anak lahir tanpa ayah karena zina. Betapa banyak hati yang hancur karena hawa nafsu yang tak dikekang. Maka kendalikanlah syahwat, karena syahwat bisa menjadi tangga surga atau jalan menuju neraka.

Lingkungan menentukan, pilihan tetap di tangan kita

Zaman ini menyuguhkan banyak pemicu syahwat: iklan, media sosial, film, musik, bahkan percakapan sehari-hari. Setiap hari, mata dan telinga kita dipenuhi dengan hal-hal yang menggugah hawa nafsu. Tanpa disadari, fitnah itu masuk perlahan ke dalam hati, membekas dan menghitamkan cahaya iman.

Dari Hudzaifah radhiallahu ‘anhu,

تُـعْـرَضُ الْـفِـتَـنُ عَلَـى الْـقُـلُـوْبِ كَالْـحَصِيْـرِ عُـوْدًا عُوْدًا ، فَـأَيُّ قَـلْبٍ أُشْرِبَـهَا نُـكِتَ فِـيْـهِ نُـكْـتَـةٌ سَوْدَاءُ ، وَأَيُّ قَـلْبٍ أَنْـكَـرَهَا نُـكِتَ فِـيْـهِ نُـكْتَـةٌ بَيْضَاءُ ، حَتَّىٰ تَصِيْـرَ عَلَـىٰ قَـلْبَيْـنِ : عَلَـىٰ أَبْـيَـضَ مِثْـلِ الصَّفَا ، فَـلَا تَـضُرُّهُ فِـتْـنَـةٌ مَـا دَامَتِ السَّمٰـوَاتُ وَالْأَرْضُ ، وَالْآخَرُ أَسْوَدُ مُـرْبَادًّا ، كَالْكُوْزِ مُـجَخِّـيًا : لَا يَعْرِفُ مَعْرُوْفًـا وَلَا يُـنْـكِرُ مُنْكَـرًا ، إِلَّا مَا أُشْرِبَ مِنْ هَوَاهُ.

“Fitnah-fitnah menempel dalam lubuk hati manusia sedikit demi sedikit bagaikan tenunan sehelai tikar. Hati yang menerimanya, niscaya timbul bercak (noktah) hitam; sedangkan hati yang mengingkarinya (menolak fitnah tersebut), niscaya akan tetap putih (cemerlang). Sehingga hati menjadi dua: yaitu hati yang putih seperti batu yang halus lagi licin, tidak ada fitnah yang membahayakannya selama langit dan bumi masih ada. Adapun hati yang terkena bercak (noktah) hitam, maka (sedikit demi sedikit) akan menjadi hitam legam bagaikan belanga yang tertelungkup (terbalik), tidak lagi mengenal yang ma’ruf (kebaikan) dan tidak mengingkari kemungkaran, kecuali ia mengikuti apa yang dicintai oleh hawa nafsunya.” (HR. Muslim no. 144; Ahmad, 5: 405; sahih)

Nabi ﷺ mengibaratkan hati yang terkena fitnah seperti bejana. Ada yang tetap putih bersih karena selalu menolak fitnah, dan ada pula yang hitam terbalik, tak lagi bisa menerima kebaikan, hanya menuruti apa yang sesuai hawa nafsu. Inilah akibat dari terus-menerus mengikuti syahwat tanpa usaha untuk melawan.

Namun, seburuk apa pun lingkungan, pilihan tetap ada di tangan kita. Kita bisa memilih untuk menjaga pandangan, menahan lisan, dan menghindari pergaulan yang mendekatkan pada maksiat. Tidak mudah memang, tapi setiap usaha sekecil apa pun di jalan ini, sangat berarti di sisi Allah Ta’ala.

Sebagaimana seseorang tidak menjadi pecandu sejak hari pertama, begitu pula kemuliaan tidak diraih dalam sekejap. Proses menundukkan syahwat adalah jihad yang panjang. Mungkin kita akan terjatuh berulang kali, tapi selama kita bangkit dan kembali kepada Allah Ta’ala, maka harapan selalu terbuka, insyaa Allah.

Menjadikan syahwat sebagai jalan menuju surga

Laki-laki yang berhasil menundukkan syahwatnya adalah pahlawan sejati. Bukan pahlawan di medan perang, tapi pahlawan di medan jiwa. Dialah yang sabar menunggu yang halal, yang menjaga diri dari haram, yang menjadikan hawa nafsu sebagai pelayan, bukan tuan. Ia tahu bahwa Allah sedang mengujinya untuk memberikan derajat yang lebih tinggi.

Ketika Allah menguji dengan sesuatu, itu bukan untuk menyiksa, tapi untuk menguatkan. Ujian syahwat adalah cara Allah mendidik para lelaki agar menjadi pemimpin yang tangguh, suami yang bertanggung jawab, dan hamba yang taat. Semakin besar ujian, semakin besar pula potensi pahala dan kedekatan dengan Allah.

Syahwat yang diarahkan ke dalam pernikahan menjadi sumber ketenangan. Bahkan, ketika belum mampu menikah, Nabi ﷺ mengajarkan solusi, yaitu puasa. Puasa juga merupakan sarana melemahkan dorongan hawa nafsu dan menguatkan kedekatan dengan Allah Ta’ala.

Rasulullah shallalahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

وَمَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَعَلَيْهِ بِالصَّوْمِ فَإِنَّهُ لَهُ وِجَاءٌ

“Barangsiapa yang belum mampu menikah, maka berpuasalah, karena puasa itu bagai obat pengekang baginya.” (HR. Bukhari no. 5065 dan Muslim no. 1400, dari Abdullah bin Mas’ud radhiallahu ‘anhu)

Akhirnya, kita sadar bahwa tujuan hidup bukanlah menghilangkan syahwat, tapi mengendalikannya demi meraih rida Allah. Inilah jalan para Nabi, para shalihin, dan inilah jalan kita. Jika kita bersabar dalam menahan yang haram, Allah akan memberi lebih dari yang kita duga di dunia maupun akhirat.

Wallahu a’lam.

***

Penulis: Fauzan Hidayat

Sumber: https://muslim.or.id/107883-syahwat-ujian-tersulit-untuk-laki-laki.html

Hukum Nikah Beda Agama

Pembahasan mengenai pernikahan beda agama dalam Islam, perlu dibedakan antara pernikahan lelaki Muslim dengan wanita non-Muslim dan pernikahan wanita Muslimah dengan lelaki non-Muslim.

Wanita Muslimah tidak boleh menikahi lelaki non-Muslim

Seorang wanita Muslimah tidak boleh menikah dengan lelaki non Muslim, baik Yahudi, Nasrani ataupun selain mereka. Bahkan pernikahan tersebut tidak sah dalam pandangan syari’at. Dan jika melakukan hubungan intim teranggap sebagai zina, wal ‘iyyadzu billah.

Allah Ta’ala berfirman:

فَإِنْ عَلِمْتُمُوهُنَّ مُؤْمِنَاتٍ فَلَا تَرْجِعُوهُنَّ إِلَى الْكُفَّارِ لَا هُنَّ حِلٌّ لَهُمْ وَلَا هُمْ يَحِلُّونَ لَهُنَّ

“Maka jika kamu telah mengetahui bahwa mereka (benar-benar) beriman maka janganlah kamu kembalikan mereka kepada (suami-suami mereka) orang-orang kafir” (QS. Mumtahanah: 10).

Allah Ta’ala juga berfirman:

لاَ هُنَّ حِلٌّ لَّهُمْ وَلاَ هُمْ يَحِلُّونَ لَهُنَّ

“Tidaklah mereka wanita mukminah halal bagi lelaki musyrik, dan tidaklah lelaki musyrik halal bagi wanita mukminah” (QS. Al Mumtahanah: 10).

Dan ulama ijma (sepakat) akan hal ini, tidak ada khilafiyah. Al Qurthubi mengatakan:

وأجمعت الأمة على أن المشرك لا يطأ المؤمنة بوجه لما في ذلك من الغضاضة على الإسلام

“Ulama sepakat bahwa lelaki musyrik tidak boleh menikahi wanita mukminah karena ini termasuk merendahkan Islam” (Tafsir Al Qurthubi, 3/72).

Lelaki Muslim tidak boleh menikahi wanita non-Muslim selain ahlul kitab

Wanita yang non-Muslim selain ahlul kitab (Yahudi dan Nasrani), yaitu yang beragama Hindu, Budha, Konghucu, Majusi, atheis dan lainnya, tidak boleh dinikahi oleh lelaki Muslim. Berdasarkan firman Allah Ta’ala:

وَلَا تَنكِحُوا الْمُشْرِكَاتِ حَتَّى يُؤْمِنَّ وَلَأَمَةٌ مُؤْمِنَةٌ خَيْرٌ مِنْ مُشْرِكَةٍ وَلَوْ أَعْجَبَتْكُمْ

“Tidak boleh menikahi wanita-wanita musyrik hingga mereka beriman. Dan sungguh budak-budak wanita yang beriman lebih baik dari wanita musyrik walaupun mereka mengagumkan kalian” (QS. Al Baqarah: 221).

Ibnu Katsir rahimahullah menjelaskan ayat ini: “Dalam ayat ini Allah azza wa jalla mengharamkan para lelaki Mukmin untuk menikahi wanita-wanita musyrik dari kalangan penyembah berhala. Walaupun bentuk kalimat dalam ayat ini umum, mencakup seluruh wanita musyrik baik ahlul kitab atau penyembah berhala, namun telah dikhususkan kebolehannya terhadap wanita ahlul kitab dalam ayat lain” (Tafsir Ibnu Katsir, 1/474).

Yang dimaksud oleh Ibnu Katsir adalah surat Al-Maidah ayat ke 5 yang dibahas di bawah ini.

Lelaki Muslim boleh menikahi wanita ahlul kitab

Berbeda lagi dengan pernikahan lelaki Muslim dengan wanita ahlul kitab (Yahudi atau Nasrani), maka ini sah dan dibolehkan. Allah Ta’ala berfirman:

وَالْمُحْصَنَاتُ مِنَ الْمُؤْمِنَاتِ وَالْمُحْصَنَاتُ مِنَ الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ مِنْ قَبْلِكُمْ إِذَا آتَيْتُمُوهُنَّ أُجُورَهُنَّ مُحْصِنِينَ غَيْرَ مُسَافِحِينَ وَلا مُتَّخِذِي أَخْدَانٍ

“(dan dihalalkan menikahi) wanita yang menjaga kehormatan di antara wanita-wanita yang beriman dan wanita-wanita yang menjaga kehormatan di antara orang-orang yang diberi Al kitab sebelum kamu, bila kamu telah membayar mas kawin mereka dengan maksud menikahinya, tidak dengan maksud berzina dan tidak (pula) menjadikannya gundik-gundik” (QS. Al-Maidah : 5).

Namun tidak boleh sebaliknya, wanita Muslimah menikahi lelaki Yahudi atau Nasrani. Ini tidak diperbolehkan, sebagaimana telah dibahas sebelumnya. Ibnu Katsir rahimahullah menjelaskan: “Para ulama tafsir dan ulama secara umum, berbeda pendapat dalam menafsirkan makna [wanita yang menjaga kehormatan di antara wanita-wanita yang beriman dan wanita-wanita yang menjaga kehormatan di antara orang-orang yang diberi Al kitab sebelum kamu]. Apakah ini berlaku umum untuk semua wanita Ahlul Kitab yang menjaga kehormatan? Baik wanita merdeka atau budak wanita? Ibnu Jarir menukil dari sebagian salaf bahwa mereka menafsirkan muhshanat di sini adalah semua wanita Ahlul Kitab yang menjaga kehormatan. Sebagian salaf menafsirkan bahwa muhshanat di sini adalah Israiliyyat, dan ini adalah pendapat madzhab Syafi’i. Dan sebagian ulama yang lain berpendapat muhshanat di sini adalah Ahlul Kitab yang dzimmi bukan yang harbi” (Tafsir Al Qur’anil Azhim, juz 3 hal. 42).

Beliau rahimahullah juga mengatakan: “Sebagian sahabat Nabi juga menikahi para wanita Nasrani, mereka tidak melarang hal tersebut. Mereka berdalil dengan ayat (yang artinya) : “(dan dihalalkan menikahi) wanita yang menjaga kehormatan di antara wanita-wanita yang beriman dan wanita-wanita yang menjaga kehormatan di antara orang-orang yang diberi Al kitab sebelum kamu” (QS. Al Maidah: 5). Dan mereka menganggap ayat ini adalah takh-shish (pengecualian) terhadap ayat dalam surat Al Baqarah (yang artinya) : “janganlah kalian menikahi wanita-wanita musyrik hingga mereka beriman” (QS. Al Baqarah: 221)” (Tafsir Al Qur’anil Azhim, juz 3 hal. 42).

Maka jelaslah tentang bolehnya lelaki Muslim untuk menikahi wanita Yahudi atau Nasrani. Terutama jika dengan menikahi mereka, dapat menjadi jalan hidayah agar mereka mentauhidkan Allah dan memeluk Islam.

Namun, tentu saja menikahi wanita Muslimah yang shalihah itu lebih utama secara umum. Karena Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengabarkan bahwa orang yang akan bahagia dan beruntung dalam pernikahannya adalah orang yang memilih wanita shalihah untuk menjadi istrinya. Dari Abu Hurairah radhiallahu’anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

تُنْكَحُ المَرْأَةُ لأرْبَعٍ: لِمالِها ولِحَسَبِها وجَمالِها ولِدِينِها، فاظْفَرْ بذاتِ الدِّينِ، تَرِبَتْ يَداكَ

“Wanita biasanya dinikahi karena empat hal: karena hartanya, karena kedudukannya, karena parasnya dan karena agamanya. Maka hendaklah kamu pilih wanita yang bagus agamanya (keislamannya). Kalau tidak demikian, niscaya kamu akan merugi.” (HR. Bukhari no.5090, Muslim no.1466).

Wallahu a’lam.

***

Penulis: Yulian Purnama

Baca selengkapnya https://muslimah.or.id/14377-hukum-nikah-beda-agama.html