Gibah, Penyebab Kebencian dan Permusuhan

Fatwa Syaikh Abdul ‘Aziz bin Baz Rahimahullah

Pertanyaan:

Sebagian manusia -Semoga Allah Ta’ala memberikan hidayah kepada mereka- tidak memandang gibah sebagai perkara yang munkar ataupun haram. Sebagian yang lain berkata, “Jika perkara yang digibahi itu benar adanya, maka menggibahnya bukanlah sesuatu yang haram”. Mereka ini jahil terhadap hadis-hadis Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam. Saya berharap dari syaikh penjelasan atas hal tersebut. Semoga Allah Ta’ala membalas dengan kebaikan.

Jawaban:

Gibah adalah haram sesuai dengan ijma’ kaum muslimin. Bahkan ia termasuk dosa besar. Sama saja jika aib yang dibicarakan itu benar adanya pada diri seseorang ataupun tidak demikian. Sebagaimana hadis sahih dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam, bahwasanya beliau bersabda ketika ditanya tentang gibah. Beliau Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

“ذكرك أخاك بما يكره”، قيل يا رسول الله: إن كان في أخي ما أقول؟ قال: “إن كان فيه ما تقول فقد اغتبته، وإن لم يكن فيه فقد بهته”

“‘Engkau menyebutkan suatu perkara tentang saudaramu yang dia benci untuk disebutkan.’ Para sahabat bertanya, ‘Wahai Rasulullah, bagaimana jika perkara tersebut benar adanya?’ Beliau Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, ‘Jika benar adanya apa yang Engkau katakan itu, maka Engkau telah menggibahinya. Jika tidak benar adanya, maka Engkau telah melakukan buhtan (memfitnah)’” (HR. Muslim no. 2589).

Juga hadis sahih dari beliau Shallallahu ‘alaihi wasallam, bahwasanya beliau melihat pada malam Isra’, suatu kaum yang memiliki kuku dari tembaga. Mereka mencakar wajah-wajah dan dada-dada mereka dengannya. Maka Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam bertanya tentang mereka. Lalu diberitahukan kepada beliau,

هؤلاء الذين يأكلون لحوم الناس ويقعون في أعراضهم

“Mereka ini orang-orang yang suka memakan daging orang lain (gibah) dan menginjak harga diri orang lain” (HR. Abu Daud no. 4878, disahihkan Al-Albani dalam Shahih Sunan Abu Daud).

Allah Subhanahu wa ta’ala berfirman,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اجْتَنِبُوا كَثِيراً مِنَ الظَّنِّ إِنَّ بَعْضَ الظَّنِّ إِثْمٌ وَلا تَجَسَّسُوا وَلا يَغْتَبْ بَعْضُكُمْ بَعْضاً أَيُحِبُّ أَحَدُكُمْ أَنْ يَأْكُلَ لَحْمَ أَخِيهِ مَيْتاً فَكَرِهْتُمُوهُ وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ تَوَّابٌ رَحِيمٌ

“Wahai orang-orang yang beriman, jauhilah dari banyak berprasangka. Sesungguhnya sebagian prasangka itu adalah dosa. Janganlah kalian ber-tajassus (mencari kesalahan orang lain) dan janganlah di antara kalian menggunjing sebagian yang lain. Apakah di antara kalian suka untuk memakan daging saudaranya yang telah mati? tentu kalian pasti membencinya. Bertakwalah kepada Allah! Sesungguhnya Allah Maha Penerima Taubat dan Maha Penyayang” (QS. Al-Hujurat: 12).

Setiap Muslim dan Muslimah wajib untuk berhati-hati dari gibah dan saling menasehati untuk meninggalkannya dalam rangka menaati Allah Ta’ala dan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam. Seorang muslim juga wajib bersemangat untuk menutupi aib saudara-saudaranya dan tidak menampakkan aurat-aurat mereka. Karena gibah termasuk sebab munculnya kebencian, permusuhan, dan perpecahan di tengah masyarakat. Semoga Allah Ta’ala memberikan taufik kepada kaum muslimin untuk menjalankan segala kebaikan.

***

Sumber: Majmu’ Fatawa wa Rasa-il Asy-Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Abdullah bin Baz, jilid 5.
Sumber: https://muslim.or.id/69588-gibah-penyebab-kebencian-dan-permusuhan.html

Jangan Ada Buruk Sangka Diantara Kita

Hati-hatilah dari prasangka buruk kepada saudaramu, karena itu hanyalah akan menambah tabungan dosa bagi dirimu.
Bakr Al-Muzani pernah berkata:

إياك من كلام ما إن أصبت فيه لم تؤجر وإن أخطأت وزرت وذلك سوء الظن بأخيك

“Waspadalah dari ucapan yang jika kamu benar kamu tidak diberi pahala, dan jika kamu salah kamu akan berdosa, yaitu prasangka buruk kepada saudaramu” (Ibnu Sa’ad dalam At Thabaqat, 7/209).

Maka selagi bisa, berbaik sangkalah kepada saudaramu, apalagi kepada ulama pewaris Nabi.

Amirul Mukminin Umar bin Khaththab berkata:

لا تظنن بكلمة خرجت من أخيك إلا خيراً وأنت تجد لها في الخير محملاً

“Janganlah engkau menyangka jelek suatu kalimat yang keluar dari saudaramu muslim sedangkan engkau masih bisa mendapatkan ruang kebaikan dalam memahaminya” (Ibnu Abi Dunya dalam Mudarotun Naas, 45 dan Al Mahamili dalam Al Amaali, 447).

Pernah juga Yunus bin Ubaid terkena musibah dengan meninggal dunia anaknya. Suatu saat, ada seorang mengatakan padanya: Sahabatmu Ibnu ‘Aun tidak datang bertakziyah untukmu, maka beliau menjawab:

إنا إذا وثقنا بمودة أخينا لم يضرنا ألا يأتينا

“Jika kita telah menjalin persaudaran dengan saudara kita dengan kuat. Maka tidak masalah jika dia tidak datang pada kita” (Al-‘Uzlah karya Al-Khathabi, Ash Shadaqah wa Shadiq hlm. 38 karya Ibnu Abi Dunya).

Maka kewajiban bagi kita untuk mengedepankan husnudzhan (baik sangka) kepada saudara kita, lebih-lebih para ustadz atau dai. Apalagi kepada ulama sunnah, terlebih pada zaman sekarang. Zaman medsos yang dengan mudah tangan-tangan mengadu domba dan menebar benih perpecahan.

Ya Allah, beningkanlah hati kami dan jagalah ukhuwah kami

Penulis: Ust. Abu Ubaidah As Sidawi
Sumber: https://muslimah.or.id/12767-jangan-ada-buruk-sangka-diantara-kita.html

5 Hal yang Boleh Tergesa-Gesa

Ada lima hal yang boleh segera atau tergesa-gesa dilakukan padahal asal tergesa-gesa adalah dari setan. Namun karena ini ada kebaikan, maka boleh tergesa-gesa atau meminta segera untuk dilakukan.

Dalam Hilyatul Auliya’ karya Abu Nu’aim Al Ashbahani disebutkan perkataan berikut ini dari Hatim Al Ashom,

كان يقال العجلة من الشيطان إلا في خمس إطعام الطعام إذا حضر الضيف وتجهيز الميت إذا مات وتزويج البكر إذا أدركت وقضاء الدين إذا وجب والتوبة من الذنب إذا أذنب

“Ketergesa-gesaan biasa dikatakan dari setan kecuali dalam lima perkara:

1- menyajikan makanan ketika ada tamu

2- mengurus mayit ketika ia mati

3- menikahkan seorang gadis jika sudah bertemu jodohnya

4- melunasi utang ketika sudah jatuh tempo

5- segera bertaubat jika berbuat dosa.” (Hilyatul Auliya’, 8: 78).

Menyuguhkan tamu. Kita harus segera menyuguhkan hidangan atau minuman ketika ada tamu menghampiri rumah kita.

Mengurus mayit. Jenazah orang mati harus segera diurus, tidak boleh ditunda-tunda lagi karena itu adalah hak mayit juga untuk segera diurus. Dimandikan, dikafani, dishalati kemudian dikuburkan.

Menikahkan anak perempuan jika sudah berumur dan sudah ketemu jodohnya. Sebagai orangtua memiliki kewajiban untuk segera menikahkan anak-anaknya yang sudah berumur dan ketemu jodohnya.

Membayar hutang kalau sudah jatuh tempo. Kalau sudah jatuh tempo, hutang kita harus segera dibayarkan.

Taubat dari setiap dosa yang telah diperbuat. Kita diperintahkan untuk segera bertaubat atas dosa yang telah kita perbuat. Ketika kita berdosa, kita jangan santai, diam, slow atau apalah bahasanya sehingga kita lupa memohon ampun. Lama kelamaan, kalau dosa itu sudah menumpuk akan susah dihapus.  

Hanya Allah yang memberi taufik dalam kebaikan.

Akhukum fillah,

Muhammad Abduh Tuasikal (Rumaysho.Com)

Diselesaikan di malam hari 15 Dzulhijjah 1434 H, di Pesantren Darush Sholihin, Panggang, GK

sumber: https://rumaysho.com/3702-5-hal-yang-boleh-tergesa-gesa.html

Segera Tunaikan Qodho Puasa

Alhamdulillah, saat ini kita telah menginjak bulan Sya’ban. Sebentar lagi kita akan memasuki bulan penuh kemuliaan, bulan Al Qur’an, yaitu bulan Ramadhan. Di antara amalan yang disunnahkan di bulan Sya’ban adalah memperbanyak puasa sunnah. Namun yang masih memiliki utang puasa selama beberapa hari lebih utama baginya untuk menunaikan qodho puasa karena sempitnya kesempatan untuk menunaikan utang tersebut.

Qodho Ramadhan Wajib Ditunaikan

Sebagian orang sering menganggap remeh penunaian qodho puasa ini. Sampai-sampai bertahun-tahun utang puasanya menumpuk karena rasa malas untuk menunaikannya, padahal ia mampu. Berbeda halnya jika ia tidak mampu karena mungkin dalam kondisi hamil atau menyusui bertahun-tahun sehingga ia mesti menunaikan utang puasa pada dua atau tiga tahun berikutnya. Yang terakhir memang ada udzur. Namun yang kita permasalahkan adalah yang dalam keadaan sehat dan mampu tunaikan qodho puasa.
Qodho puasa tetap wajib ditunaikan berdasarkan firman Allah Ta’ala,

وَمَنْ كَانَ مَرِيضًا أَوْ عَلَى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِنْ أَيَّامٍ أُخَرَ

Dan barangsiapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain.” (QS. Al Baqarah: 185). Juga berdasarkan hadits dari ‘Aisyah,

كَانَ يُصِيبُنَا ذَلِكَ فَنُؤْمَرُ بِقَضَاءِ الصَّوْمِ وَلاَ نُؤْمَرُ بِقَضَاءِ الصَّلاَةِ.

Kami dulu mengalami haidh. Kami diperintahkan untuk mengqodho puasa dan kami tidak diperintahkan untuk mengqodho’ shalat.” (HR. Muslim no. 335). Oleh karenanya, bagi yang dahulunya haidh atau alasan lainnya dan belum melunasi utang puasanya sampai saat ini selama bertahun-tahun, maka segeralah tunaikan. Jangan sampai menunda-nunda.

Mengakhirkan Qodho Ramadhan Hingga Ramadhan Berikutnya

Sebagian ulama mengatakan bahwa bagi orang yang sengaja mengakhirkan qodho’ Ramadhan hingga Ramadhan berikutnya, maka dia cukup mengqodho’ puasa tersebut disertai dengan taubat. Pendapat ini adalah pendapat Abu Hanifah dan Ibnu Hazm.

Namun, Imam Malik dan Imam Asy Syafi’i mengatakan bahwa jika dia meninggalkan qodho’ puasa dengan sengaja, maka di samping mengqodho’ puasa, dia juga memiliki kewajiban memberi makan orang miskin bagi setiap hari yang belum diqodho’. Pendapat inilah yang lebih kuat sebagaimana difatwakan oleh beberapa sahabat seperti Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma.

Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdullah bin Baz rahimahullah pernah diajukan pertanyaan, “Apa hukum seseorang yang meninggalkan qodho’ puasa Ramadhan hingga masuk Ramadhan berikutnya dan dia tidak memiliki udzur untuk menunaikan qodho’ tersebut. Apakah cukup baginya bertaubat dan menunaikan qodho’ atau dia memiliki kewajiban kafaroh?”

Syaikh Ibnu Baz menjawab, “Dia wajib bertaubat kepada Allah subhanahu wa ta’ala dan dia wajib memberi makan kepada orang miskin bagi setiap hari yang ditinggalkan disertai dengan qodho’ puasanya. Ukuran makanan untuk orang miskin adalah setengah sha’ Nabawi dari makanan pokok negeri tersebut (kurma, gandum, beras atau semacamnya) dan ukurannya adalah sekitar 1,5 kg sebagai ukuran pendekatan. Dan tidak ada kafaroh (tebusan) selain itu. Hal inilah yang difatwakan oleh beberapa sahabat radhiyallahu ‘anhum seperti Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma. Namun apabila dia menunda qodho’nya karena ada udzur seperti sakit atau bersafar, atau pada wanita karena hamil atau menyusui dan sulit untuk berpuasa, maka tidak ada kewajiban bagi mereka selain mengqodho’ puasanya.” (Majmu’ Fatawa Ibnu Baz, no. 15 hal. 347, Mawqi’ Al Ifta’)
Kesimpulan: Bagi seseorang yang dengan sengaja menunda qodho’ puasa Ramadhan hingga Ramadhan berikutnya, maka dia memiliki kewajiban: (1) Bertaubat kepada Allah, (2) mengqodho’ puasa, dan (3) wajib memberi makan (fidyah) kepada orang miskin sebesar setengah sho’ (1,5 kg), bagi setiap hari puasa yang belum ia qodho’. Sedangkan untuk orang yang memiliki udzur (seperti karena sakit), sehingga dia menunda qodho’ Ramadhan hingga Ramadhan berikutnya (atau hingga bertahun-tahun karena ia terhalang hamil dan menyusui), maka dia tidak memiliki kewajiban kecuali mengqodho’ puasanya saja di saat ia mampu.

Qodho Ramadhan Tidak Mesti Berturut-turut

Sebagaimana disebutkan dalam Al Mawsu’ah Al Fiqhiyah (terbitan kementrian agama Kuwait), menurut pendapat jumhur (mayoritas ulama), tidak disyaratkan berturut-turut ketika menunaikan qodho puasa. Alasannya karena keumuman ayat,

فَعِدَّةٌ مِنْ أَيَّامٍ أُخَرَ

” … maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain“. Jadi boleh saja mengqodho sebagian puasa di bulan Syawal, sebagiannya lagi di bulan Dzulhijjah, dan sebagiannya sebelum Ramadhan yaitu di bulan Rajab dan Sya’ban. Artinya, ada keluasan dalam hal ini.

Segera Tunaikan Qodho’ Puasa

Jangan sampai menunda-nunda lagi. Yang mampu dilakukan saat ini, segeralah dilakukan apalagi itu kebaikan. Allah Ta’ala berfirman,

أُولَئِكَ يُسَارِعُونَ فِي الْخَيْرَاتِ وَهُمْ لَهَا سَابِقُونَ

Mereka itu bersegera untuk mendapat kebaikan-kebaikan dan merekalah orang-orang yang segera memperolehnya.” (QS. Al Mu’minun: 61)

Wallahu waliyyut taufiq.

Shubuh hari di Panggang-Gunung Kidul, 3 Sya’ban 1432 H (05/07/2011)

sumber: https://rumaysho.com/1845-segera-tunaikan-qodho-puasa.html

Bersiaplah Menghadapi Kematian

Dialah yang menciptakan kematian dan kehidupan untuk menguji kalian. Siapa di antara kalian yang paling baik amalannya

ikhwani fiddiin a-azzakumullah

Hampir-hampir tidak ada seorang pun yang mengingkari kematian, muslim maupun kafir. Agama apa pun, sejelek apa pun Kalau kamu tanya dengan jujur,

“Kamu ini merasa akan hidup terus atau akan mati suatu saat?”

Mesti dia akan menjawab, “Ya, tentunya aku akan mati.”

Apakah tidak berpikir, tentang apa yang nanti setelah mati?

ikhwani fiddiin a-azzakumullah

Masalahnya adalah sebagian besar dari kita melupakan hal itu. Padahal setiap tahun, setiap saat kita mendekat pada kematian. Sehingga ketika seorang ulama bertemu dengan seseorang, ditanya,

“Berapa umurmu?”

Dia menjawab, “Enam puluh tahun.”

Kata beliau, “Berarti engkau sudah berjalan menuju mati sejak enam puluh tahun yang lalu.

Saya menduga engkau hampir sampai.” “Inna lillahi wa inna ilaihi rajiun,” katanya

“Tahu apa maknanya ‘inna lillahi wa inna ilaihi rajiun’?

Kita dari Allah, akan kembali kepada Allah

Kalau kita dari Allah, dan yakin akan kembali kepada Allah, apa yang sudah kamu persiapkan?”

Maka orang itu menangis ketakutan dan bertanya,

“Apa yang aku harus persiapkan?”

“Mudah. Pada sisa umurmu ini hendaklah engkau beramal saleh, ikhlas untuk Allah, niscaya apa yang jelek, yang telah lalu akan terhapus dengan akhir yang baik karena yang namanya amalan tergantung akhirnya,

tetapi hati-hati engkau!

Kalau engkau tidak mengambil kesempatan pada sisa umurmu ini, maka sungguh, apa yang telah kau amalkan dari kebaikan, semuanya akan sirna ketika engkau mati dalam keadaan su-ul khatimah.”

Maka kita berbicara inna lillahi wa inna ilaihi rajiun, sering, setiap mendengar kematian saudara kita, famili kita, sahabat kita kita mengucapkan inna lillahi wa inna ilaihi rajiun ,Kita milik Allah dan akan kembali kepada Allah .Sadarilah bahwa ucapan itu memiliki makna yang dalam,

makna yang jauh, yaitu hendaklah kita bersiap-siap untuk menghadapi apa yang telah menimpa mereka, untuk menghadapi sakaratul maut, untuk menghadapi kematian

Bersiap-siaplah!

Kutipan al-Ustadz Muhammad Umar As-Sewed hafizhahullah

sumber: https://asysyariah.com/bersiaplah-menghadapi-kematian/

Amalan di Usia Senja

Apa saja amalan yang bisa kita lakukan di usia senja?

Surah An-Nashr tanda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam akan wafat

Allah Ta’ala berfirman,

إِذَا جَاءَ نَصْرُ اللَّهِ وَالْفَتْحُ (1) وَرَأَيْتَ النَّاسَ يَدْخُلُونَ فِي دِينِ اللَّهِ أَفْوَاجًا (2) فَسَبِّحْ بِحَمْدِ رَبِّكَ وَاسْتَغْفِرْهُ إِنَّهُ كَانَ تَوَّابًا (3)

Apabila telah datang pertolongan Allah dan kemenangan, dan kamu lihat manusia masuk agama Allah dengan berbondong-bondong, maka bertasbihlah dengan memuji Tuhanmu dan mohonlah ampun kepada-Nya. Sesungguhnya Dia adalah Maha Penerima taubat.” (QS. An Nashr: 1-3)

Ada sebuah riwayat dari Ibnu ‘Abbas, ia berkata, “Suatu hari Umar mengundang mereka dan mengajakku bersama mereka. Seingatku, Umar tidak mengajakku saat itu selain untuk mempertontonkan kepada mereka kualitas keilmuanku. Lantas Umar bertanya, “Bagaimana komentar kalian tentang ayat (yang artinya), “Seandainya pertolongan Allah dan kemenangan datang (1) dan kau lihat manusia masuk agama Allah dengan berbondong-bondong (2) –hingga ahkir surat. (QS. An Nashr: 1-3). Sebagian sahabat berkomentar (menafsirkan ayat tersebut), “Tentang ayat ini, setahu kami, kita diperintahkan agar memuji Allah dan meminta ampunan kepada-Nya, ketika kita diberi pertolongan dan diberi kemenangan.” Sebagian lagi berkomentar, “Kalau kami tidak tahu.” Atau bahkan tidak ada yang berkomentar sama sekali. Lantas Umar bertanya kepadaku, “Wahai Ibnu Abbas, beginikah kamu menafsirkan ayat tadi? “Tidak”, jawabku. “Lalu bagaimana tafsiranmu?”, tanya Umar. Ibnu Abbas menjawab, “Surat tersebut adalah pertanda wafatnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam sudah dekat. Allah memberitahunya dengan ayatnya: “Jika telah datang pertolongan Allah dan kemenangan’, itu berarti penaklukan Makkah dan itulah tanda ajalmu (Muhammad), karenanya “Bertasbihlah dengan memuji Rabbmu dan mohonlah ampunan, sesungguhnya Dia Maha Menerima taubat.” Kata Umar, “Aku tidak tahu penafsiran ayat tersebut selain seperti yang kamu (Ibnu Abbas) ketahui.”” (HR. Bukhari, no. 4294)

Dalam Riyadh Ash-Shalihin ketika membawa bahasan ini, Imam Nawawi rahimahullah memberikan judul Bab “Bab 12. Anjuran untuk Meningkatkan Amal Kebaikan pada Akhir Usia.

Inilah yang menjadi fase kehidupan hingga ajal menjemput

Allah Ta’ala berfirman,

هُوَ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ تُرَابٍ ثُمَّ مِنْ نُطْفَةٍ ثُمَّ مِنْ عَلَقَةٍ ثُمَّ يُخْرِجُكُمْ طِفْلًا ثُمَّ لِتَبْلُغُوا أَشُدَّكُمْ ثُمَّ لِتَكُونُوا شُيُوخًا ۚ وَمِنْكُمْ مَنْ يُتَوَفَّىٰ مِنْ قَبْلُ ۖ وَلِتَبْلُغُوا أَجَلًا مُسَمًّى وَلَعَلَّكُمْ تَعْقِلُونَ

Dialah yang menciptakan kamu dari tanah, kemudian dari setetes air mani, sesudah itu dari segumpal darah, kemudian dilahirkannya kamu sebagai seorang anak, kemudian (kamu dibiarkan hidup) supaya kamu sampai kepada masa (dewasa), kemudian (dibiarkan kamu hidup) sampai tua. Di antara kamu ada yang diwafatkan sebelum itu. (Kami perbuat demikian) supaya kamu sampai kepada ajal yang ditentukan dan supaya kamu memahami(nya).” (QS. Al-Mukmin: 67)

Menurunnya fungsi tubuh

Masa tua adalah fase terakhir yang dihadapi manusia. Dalam ayat tadi disebutkan,

ثُمَّ لِتَكُونُوا شُيُوخًا

“kemudian (dibiarkan kamu hidup) sampai tua.”

Mengenai batasan usia tua, Imam Al-Qurthubi rahimahullah berkata, “Syaikh (orang yang tua) adalah orang yang telah melewati 40 tahun.

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

أَعْمَارُ أُمَّتِـي مَا بَيْنَ السِّتِّيْنَ إِلَى السَّبْعِيْنَ وَأَقَلُّهُمْ مَنْ يَجُوزُ ذَلِكَ

Umur umatku antara 60 hingga 70 dan sedikit dari mereka yang melebihi itu.” (HR. Tirmidzi, no. 3550; Ibnu Majah, no. 4236. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini hasan)

Saat fase ini mulai datang, kekuataan fisik sedikit demi sedikit menurun, ketajaman mata mulai berkurang sehingga dibutuhkan alat bantu untuk melihat, daya ingat menurun, dan kulit mengendur serta guratan-guratan tanda penuaan pun muncul. Rambut-rambut putih sedikit demi sedikit menghiasai kepalanya. Penyakit-penyakit degeneratif pun banyak muncul pada fase ini.

Dalam surah Yasin disebutkan pula,

وَمَنْ نُعَمِّرْهُ نُنَكِّسْهُ فِي الْخَلْقِ ۖ أَفَلَا يَعْقِلُونَ

Dan barang siapa Kami panjangkan umurnya niscaya Kami kembalikan dia kepada kejadiannya. Maka apakah mereka tidak memikirkannya?” (QS. Yaasiin: 68)

Ayat di atas semakna dengan ayat,

اللَّهُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ ضَعْفٍ ثُمَّ جَعَلَ مِنْ بَعْدِ ضَعْفٍ قُوَّةً ثُمَّ جَعَلَ مِنْ بَعْدِ قُوَّةٍ ضَعْفًا وَشَيْبَةً يَخْلُقُ مَا يَشَاءُ وَهُوَ الْعَلِيمُ الْقَدِيرُ

Allah, Dialah yang menciptakan kamu dari keadaan lemah, kemudian Dia menjadikan (kamu) sesudah keadaan lemah itu menjadi kuat, kemudian Dia menjadikan (kamu) sesudah kuat itu lemah (kembali) dan beruban. Dia menciptakan apa yang dikehendaki-Nya dan Dialah Yang Maha Mengetahui lagi Maha Kuasa.” (QS. Ar-Ruum: 54)

Boleh minta panjang umur yang penting baik amalnya

Dari ‘Abdullah bin Busr, ada seorang Arab Badui bertanya pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, siapakah manusia yang paling baik. Jawaban Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam,

مَنْ طَالَ عُمُرُهُ وَحَسُنَ عَمَلُهُ

(Yang paling baik adalah) yang panjang umur dan baik pula amalnya.” (HR. Tirmidzi, no. 2329; Ahmad, 4:190. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini hasan).

Jangan malah sudah di usia senja, pikirannya hanyalah harta

Dalam hadits disebutkan,

قَلْبُ الشَّيْخِ شَابٌّ عَلَى حُبِّ اثْنَتَيْنِ حُبِّ الْعَيْشِ وَالْمَالِ

Masih ada yang sudah berumur memiliki hati seperti anak muda yaitu mencintai dua hal: cinta berumur panjang (panjang angan-angan) dan cinta harta.” (HR. Muslim, no. 1046)

Dalam riwayat lain disebutkan,

يَهْرَمُ ابْنُ آدَمَ وَتَشِبُّ مِنْهُ اثْنَتَانِ الْحِرْصُ عَلَى الْمَالِ وَالْحِرْصُ عَلَى الْعُمُرِ

Ada yang sudah tua dari usia, namun masih bernafsu seperti anak muda yaitu dalam dua hal: tamak pada harta dan terus panjang angan-angan (ingin terus hidup lama).” (HR. Muslim, no. 1047)

Jangan malah makin tua, makin menjadi-jadi

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mengingatkan,

ثَلَاثَةٌ لَا يُكَلِّمُهُمُ اللهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَلَا يُزَكِّيْهِمْ وَلَا يَنْظُرُ إِلَيْهِمْ وَلَهُمْ عَذَابٌ أَلِيْمٌ : شَيْخٌ زَانٍ وَمَلِكٌ كَذَّابٌ وَعَائِلٌ مُسْتَكْبِرٌ

Ada tiga golongan yang Allah tidak berbicara kepada mereka pada hari Kiamat, tidak membersihkan mereka, dan tidak melihat kepada mereka, dan bagi mereka siksa yang pedih: orang yang sudah tua tapi berzina, penguasa yang suka bohong, dan orang miskin yang sombong.” (HR. Muslim, no. 172)

Tambah usia harusnya bertambah semakin baik

Dalam hadits disebutkan,

لَا يَتَمَنَّ أَحَدُكُمُ الْمَوْتُ وَلَا يَدْعُ بِهِ مِنْ قَبْلِ أَنْ يَأْتِيَهُ. إِنَّهُ إِذَا مَاتَ انْقَطَعَ عَمَلُهُ,  وَإِنَّهُ لَا يَزِيْدُ الْمُؤْمِنَ عُمْرُهُ إِلَّا خَيْرًا

Janganlah seseorang dari kalian mengharapkan kematian. Dan jangan pula berdoa agar segera mendapat kematian sebelum kematian itu datang kepadanya. Sesungguhnya bila ia mati, maka terputuslah amalannya dan bahwa tidaklah usia seorang mukmin itu bertambah pada dirinya kecuali akan menambah kebaikan.” (HR. Muslim, No. 2682)

Bagaimana menghadapi usia tua?

Syaikh Ibnu ‘Utsaimin rahimahullah dalam Syarh Riyadh Ash-Shalihin (1:348) mengatakan, “Maka, seyogyanya orang yang usianya semakin menua untuk memperbanyak amal saleh. Meskipun, para remaja juga seharusnya demikian, karena manusia tidak tahu kapan ia akan meninggal. Bisa saja, seorang pemuda meninggal pada usia mudanya atau ajalnya tertunda hingga ia tua. Akan tetapi, yang pasti, orang yang sudah berusia senja, ia lebih dekat kepada kematian, lantaran telah menghabiskan jatah usianya.”

Amalan pada usia senja

  1. Lebih memerhatikan amalan-amalan wajib. Sebab, ibadah-ibadab yang bersifat wajib (fardhu) merupakan kewajiban yang bersifat individual yang harus ditegakkan sendiri-sendiri oleh setiap Muslim dan Muslimah hingga ajal datang. Selain itu, amal-amal wajib adalah amalan yang paling dicintai oleh Allah Ta’ala
  2. Menghindari hal-hal yang diharamkan oleh syariat.
  3. Menambah amalan-amalan sunnah.
  4. Banyak bertahmid, membaca istighfar, dan bertaubat.
  5. Memperbanyak amal-amal ringan, tapi berpahala besar, seperti berdzikir dan membaca shalawat.
  6. Rutin membaca dzikir pagi dan petang.
  7. Tetap aktif dalam thalabul ilmi (menghadiri majelis ilmu). Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

أَعْذَرَ اللهُ إِلَى امْرِئٍ أَخَّرَ أَجَلَهُ حَتَّى بَلَغَ سِتِّيْنَ سَنَةً

Allah tidak akan menerima argumen kepada seseorang yang Allah tunda ajalnya hingga mencapai 60 tahun.” (HR. Bukhari, no.641)

  1. Rutin mempelajari Alquran dan mentadabburinya (merenungkannya) lewat bahasan ulama dalam kitab tafsir (yang tentu lebih mendalam dari sekadar Alquran terjemah).
  2. Berpesan kepada anak-anak dan keturunan agar menjadi saleh dan salehah, gemar mendoakan orang tua baik saat masih hidup atau setelah meninggal, dan membantu mentalqin orang tua ketika akan meninggal.

Doa agar umur panjang dan penuh berkah

Rajinlah berdo’a seperti ini,

اللَّهُمَّ أكْثِرْ مَالِي، وَوَلَدِي، وَبَارِكْ لِي فِيمَا أعْطَيْتَنِي وَأطِلْ حَيَاتِي عَلَى طَاعَتِكَ، وَأحْسِنْ عَمَلِي وَاغْفِرْ لِي

“ALLAHUMMA AK-TSIR MAALII WA WALADII, WA BAARIK LII FIIMAA A’THOITANII WA ATHIL HAYAATII ‘ALA THO’ATIK WA AHSIN ‘AMALII WAGH-FIR LII

(artinya: Ya Allah perbanyaklah harta dan anakku serta berkahilah karunia yang Engkau beri. Panjangkanlah umurku dalam ketaatan pada-Mu dan baguskanlah amalku serta ampunilah dosa-dosaku).”

(Diambil dari kumpulan doa dari Syaikh Sa’id bin Wahf Al-Qahthani rahimahullah dan bisa dilihat pula di buku 50 Doa Mengatasi Problem Hidup, terbitan Rumaysho,)

Semoga Allah beri taufik dan hidayah, moga usia kita terus penuh berkah.


Disusun saat perjalanan Panggang – Jogja, 25 Rabiul Awwal 1441 H (22 November 2019)

Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal

Sumber https://rumaysho.com/22636-amalan-di-usia-senja.html