Do’a Setelah Makan

Ada tiga do’a setelah makan yang disinggung oleh Rumaysho.Com kali ini. Satu do’a begitu ringkas dan do’a yang lainnya tidak singkat namun mengandung faedah berharga. Seharusnya setelah makan, seorang muslim memuji Allah dengan membaca do’a-do’a ini.

Dari Abu Umamah, ia berkata bahwasanya,

أَنَّ النَّبِىَّ – صلى الله عليه وسلم – كَانَ إِذَا رَفَعَ مَائِدَتَهُ قَالَ « الْحَمْدُ لِلَّهِ كَثِيرًا طَيِّبًا مُبَارَكًا فِيهِ ، غَيْرَ مَكْفِىٍّ ، وَلاَ مُوَدَّعٍ وَلاَ مُسْتَغْنًى عَنْهُ ، رَبَّنَا »

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika mengangkat hidangannya (artinya: selesai makan), beliau berdo’a: Alhamdulillahi kastiron thoyyiban mubarokan fiih, ghoiro makfiyyin wa laa muwadda’in wa laa mustaghnan ‘anhu robbanaa (segala puji hanyalah milik Allah, yang Allah tidak butuh pada makanan dari makhluk-Nya, yang Allah tidak mungkin ditinggalkan, dan semua tidak lepas dari butuh pada Allah, wahai Rabb kami) (HR. Bukhari no. 5458)

Dari Mu’adz bin Anas, dari ayahnya ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ أَكَلَ طَعَامًا فَقَالَ الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِى أَطْعَمَنِى هَذَا وَرَزَقَنِيهِ مِنْ غَيْرِ حَوْلٍ مِنِّى وَلاَ قُوَّةٍ. غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ

Barang siapa yang makan makanan kemudian mengucapkan: “Alhamdulillaahilladzii ath’amanii haadzaa wa rozaqoniihi min ghoiri haulin minnii wa laa quwwatin” (Segala puji bagi Allah yang telah memberiku makanan ini, dan merizkikan kepadaku tanpa daya serta kekuatan dariku), maka diampuni dosanya yang telah lalu.” (HR. Abu Daud no. 4043, Tirmidzi no. 3458, Ibnu Majah no. 3285 dan Ahmad 3: 439. Imam Tirmidzi, Ibnu Hajar dan ulama lainnya menghasankan hadits ini sebagaimana disetujui oleh Syaikh Salim bin ‘Ied Al Hilali dalam Bahjatun Nazhirin, 2: 50).

Namun jika mencukupkan dengan ucapan “alhamdulillah” setelah makan juga dibolehkan berdasarkan hadits Anas bin Malik, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ اللَّهَ لَيَرْضَى عَنِ الْعَبْدِ أَنْ يَأْكُلَ الأَكْلَةَ فَيَحْمَدَهُ عَلَيْهَا أَوْ يَشْرَبَ الشَّرْبَةَ فَيَحْمَدَهُ عَلَيْهَا

Sesungguhnya Allah Ta’ala sangat suka kepada hamba-Nya yang mengucapkan tahmid (alhamdulillah) sesudah makan dan minum” (HR. Muslim no. 2734). Imam Nawawi rahimahullah mengatakan, “Jika seseorang mencukupkan dengan bacaan “alhamdulillah” saja, maka itu sudah dikatakan menjalankan sunnah.” (Syarh Shahih Muslim, 17: 46)

Jadi kesimpulannya ada tiga do’a setelah makan yang bisa dirutinkan untuk dibaca:

1- Alhamdulillahi kastiron thoyyiban mubarokan fiih, ghoiro makfiyyin wa laa muwadda’in wa laa mustaghnan ‘anhu robbanaa.
2- Alhamdulillaahilladzii ath’amanii haadzaa wa rozaqoniihi min ghoiri haulin minnii wa laa quwwatin.
3- Alhamdulillah.

Semoga yang singkat di siang ini bermanfaat. Wa billahit taufiq was sadaad.

Referensi:

Bahjatun Nazhirin Syarh Riyadhis Sholihin, Abu Usamah Salim bin ‘Ied Al Hilali, terbitan Dar Ibnil Jauzi, cetakan pertama, tahun 1430 H.

Al Minhaj Syarh Shahih Muslim bin Al Hajjaj, Yahya bin Syarf An Nawawi, terbitan Dar Ibnu Hazm, cetakan pertama, tahun 1433 H.

Diselesaikan selepas Zhuhur, 23 Rabi’ul Awwal 1435 H di Warak, Girisekar, Panggang, GK

Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal

Sumber https://rumaysho.com/6048-do-setelah-makan.html

Hukum Bisnis Afiliasi

Pertanyaan:

Apa hukum bisnis afiliasi? Jadi saya hanya memasarkan produk orang lain, kemudian jika orang tersebut membeli barang yang saya pasarkan melalui link khusus, maka saya akan mendapatkan komisi. 

Jawaban:

Alhamdulillaah, ash-shalaatu wassalaamu ‘ala Rasuulillaah, wa ‘ala aalihi wa man waalaah, amma ba’du.

Bisnis afiliasi atau affiliate marketing, disebutkan dalam Cambridge Dictionary bahwa maknanya adalah:

An agreement in which a person or organization puts a link to a company’s product on their website, and the company pays them something every time they sell a product through this link.

“Suatu perjanjian di mana seseorang atau organisasi menempatkan suatu tautan yang mengarah kepada pembelian produk dari sebuah perusahaan di situs web mereka, dan perusahaan tersebut akan membayar mereka setiap kali produk tersebut berhasil terjual melalui tautan tadi.”

Model bisnis seperti ini pernah ditanyakan kepada Dewan Fatwa Islamweb.

“Perkembangan di bidang kredit dan perbankan —tersedianya kartu pembayaran dan kredit— telah mengarah pada munculnya perusahaan-perusahaan yang melakukan pemasaran online dan menjual produk seperti Amazon dan ClickBank. Seiring dengan bertambahnya ukuran perusahaan tersebut dan jumlah penjual yang bergabung, mereka mulai menawarkan peluang pemasaran afiliasi bagi siapa saja yang ingin menghasilkan pendapatan. Caranya adalah dengan mendaftar sebagai pemasar untuk perusahaan tersebut, dan mereka akan memberikan tautan yang bisa Anda tempatkan di situs web atau blog Anda. Setiap kali seseorang membeli produk melalui tautan khusus Anda, Anda akan menerima komisi persentase tertentu dari harga produk. Perlu diketahui bahwa pembayaran dilakukan kepada perusahaan, bukan kepada pemasar. Apakah jenis produk yang dijual menentukan keabsahan pemasaran ini, karena dalam kehidupan sehari-hari hal seperti ini biasa terjadi? Ataukah metode bisnis online seperti ini hukumnya terlarang? Apakah hal ini diperbolehkan atau tidak?”

Para ulama dalam Dewan Fatwa Islamweb menjawab:

الحمد لله والصلاة والسلام على رسول الله وعلى آله وصحبه، أما بعد: 

فإن كان التسويق لما هو مباح، فلا حرج فيه، ويجوز أخذ العمولة عليه، ولا عبرة بكونه إلكترونيا أو غيره، لأن التسويق ذاته عن طريق موقع الشخص أو أي وسيلة من الوسائل الأخرى المتاحة له يعتبر خدمة وبذل منفعة يجوز له أخذ عوض عنها، لكن شريطة أن يكون ما يتم تسويقه من السلع والخدمات مشروعا

“Alhamdulillah wash-shalatu wassalamu ‘ala rasulillah wa ‘ala aalihi wa sohbihi, amma ba’du. Jika pemasaran seperti ini dilakukan untuk barang yang halal, maka tidak mengapa dan diperbolehkan mengambil komisi darinya. Tanpa memandang apakah pemasaran seperti ini dilakukan secara online ataupun melalui cara lain. Bentuk pemasaran seperti ini, baik melalui situs web pribadi atau melalui sarana lain yang tersedia, dianggap sebagai bentuk bantuan dan memberikan manfaat, sehingga boleh mendapatkan imbalan. Namun, syaratnya adalah barang dan jasa yang dipasarkan haruslah mubah menurut syari’at.” (Fatawa Islamweb no. 309742). (PDF).

Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Munajjid menjelaskan bahwa bisnis afiliasi termasuk akad samsarah atau dapat juga dianggap sebagai akad ju’alah. Beliau mengatakan:

“Diperbolehkan mengambil komisi karena membawa pelanggan, memberi tahu mereka suatu produk, dan mendorong mereka untuk membeli barang tertentu. Selama barang tersebut halal, dan afiliator tidak menaikkan harga barang sehingga bisa merugikan pembeli, serta afiliator harus jujur dalam informasi yang diberikan tentang barang tersebut. Mengambil komisi dalam hal ini termasuk dalam akad samsarah dan ju’alah.”

Terdapat dalam Fatwa Al-Lajnah Ad Daimah (13/131): 

يجوز للدلال (السمسار) أخذ أجرة بنسبة معلومة من الثمن الذي تستقر عليه السلعة مقابل الدلالة عليها ، ويستحصلها من البائع أو المشتري ، حسب الاتفاق ، من غير إجحاف ولا ضرر

“Diperbolehkan bagi seorang simsar (broker) untuk mengambil upah dengan persentase yang diketahui dari harga barang yang telah disepakati sebagai imbalan atas jasa perantaranya. Upah tersebut dapat diambil dari penjual atau pembeli, sesuai kesepakatan, asalkan tidak ada ketidakadilan atau bahaya.” (Fatawa Islam Sual wa Jawab, no. 150025).

Dewan Fatwa Universitas An-Najah Palestina juga menjelaskan:

الحكم الشرعي لأخذ عمولة مقابل التسويق الالكتروني:

-تسويق البضائع بعد من قبيل الخدمة وبذل المنافع للآخرين.

-يجوز الاعتياض عنه بمال لأنه يدخل في باب السمسرة والدلالة ولكن بشروط منها:

1. أن تكون البضاعة المسوقة مباحة ومشروعة.

2. أن لا تكون العمولة مقابل الزيادة على ثمن السلعة للمشتري مما يضر به .

3. أن يكون المسوق صادقاً فيما يخبر به عن صفة السلعة غير غاشٍ ولا مخادع.

“Penjelasan hukum syar’i tentang mengambil komisi dalam bisnis afiliasi adalah sebagai berikut:

  • Bisnis afiliasi merupakan bentuk bantuan dan memberikan manfaat bagi orang lain.
  • Diperbolehkan menerima imbalan uang dalam bisnis afiliasi, karena ini termasuk dalam akad as-samsarah dan ad-dalalah, namun dengan syarat-syarat sebagai berikut:
  1. Barang yang dipasarkan harus mubah menurut syariat.
  2. Komisi yang diambil tidak boleh menyebabkan kenaikan harga barang sehingga membahayakan pembeli.
  3. Afiliator harus jujur dalam memberikan informasi tentang sifat barang, tidak boleh menipu atau mengaburkan fakta.”

(Fatawa Jami’ah An Najah Palestina, no. 403735).

Dan akad samsarah ini dibolehkan dalam syariat. Imam Al-Bukhari dalam Shahih Bukhari mengatakan:

بَاب أَجْرِ السَّمْسَرَةِ . وَلَمْ يَرَ ابْنُ سِيرِينَ وَعَطَاءٌ وَإِبْرَاهِيمُ وَالْحَسَنُ بِأَجْرِ السِّمْسَارِ بَأْسًا . وَقَالَ ابْنُ عَبَّاسٍ : لا بَأْسَ أَنْ يَقُولَ : بِعْ هَذَا الثَّوْبَ فَمَا زَادَ عَلَى كَذَا وَكَذَا فَهُوَ لَكَ . وَقَالَ ابْنُ سِيرِينَ : إِذَا قَالَ بِعْهُ بِكَذَا فَمَا كَانَ مِنْ رِبْحٍ فَهُوَ لَكَ ، أَوْ بَيْنِي وَبَيْنَكَ فَلَا بَأْسَ بِهِ . وَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : ( الْمُسْلِمُونَ عِنْدَ شُرُوطِهِمْ )

“Bab akad samsarah. Dibolehkan oleh Ibnu Sirin, Atha’, Ibrahim, dan Al-Hasan. Ibnu Abbas mengatakan: ‘tidak mengapa seorang berkata: jualkanlah baju ini, kelebihannya sekian-sekian silakan Engkau ambil.’ Ibnu Sirin mengatakan: ‘jika seseorang berkata: jualkanlah barang ini dengan harga sekian, keuntungannya sekian menjadi milikmu, atau antara engkau dan aku bagiannya sekian, maka ini tidak mengapa.’ Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda: ‘Kaum muslimin wajib menepati syarat-syarat yang mereka sepakati.’”

Wallahu a’lam, semoga Allah ta’ala memberi taufik.

Walhamdulillahi rabbil ‘alamin, wa shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammadin wa ‘ala alihi washahbihi ajma’in.

***

Dijawab oleh Ustadz Yulian Purnama, S.Kom.

sumber : https://konsultasisyariah.com/45070-hukum-bisnis-afiliasi.html

Hati-hati dengan Lisan

Saudaraku, seringkali lisan ini tergelincir mengucapkan kata-kata kotor, mencela orang lain, membicarakan orang lain padahal dia tidak senang untuk diceritakan, bahkan seringkali lisan ini mengucapkan kata-kata yang mengandung kesyirikan dan kekufuran.

Harusnya setiap muslim mengoreksi diri dalam setiap tingkah lakunya, apalagi dalam perkara lisannya, yang begitu enteng mengucapkan sesuatu karena keluar dari lidah yang tak bertulang.


Ingatlah saudaraku, setiap yang kita ucapkan, mencakup perkataan yang baik, yang buruk juga yang sia-sia akan selalu dicatat oleh malaikat yang setiap saat mengawasi kita. Seharusnya kita selalu merenungkan ayat berikut agar tidak serampangan mengeluarkan kata-kata dari lisan ini. Allah Ta’ala berfirman (yang artinya), ”Tiada suatu ucapanpun yang diucapkannya melainkan ada di dekatnya malaikat pengawas yang selalu hadir.” (QS. Qaaf [50] : 18). Ucapan dalam ayat ini bersifat umum. Oleh karena itu, bukan perkataan yang baik dan buruk saja yang akan dicatat oleh malaikat, tetapi termasuk juga kata-kata yang tidak bermanfaat atau sia-sia. (Lihat Tafsir Syaikh Ibnu Utsaimin pada Surat Qaaf)

Kita dapat melihat contoh ulama yang selalu menjaga lisannya bahkan sampai dalam keadaan sakit. Imam Ahmad pernah didatangi oleh seseorang dan beliau dalam keadaan sakit. Kemudian beliau merintih karena sakit yang dideritanya. Lalu ada yang berkata kepadanya (yaitu Thowus, seorang tabi’in yang terkenal), “Sesungguhnya rintihan sakit juga dicatat (oleh malaikat).” Setelah mendengar nasehat itu, Imam Ahmad langsung diam, tidak merintih. Beliau takut jika merintih sakit, rintihannya tersebut akan dicatat oleh malaikat. (Silsilah Liqo’at Al Bab Al Maftuh, 11/5)

Lihatlah saudaraku, bentuk rintihan seperti ini saja dicatat oleh malaikat, apalagi ketergelinciran lisan yang lebih dari itu.

Ibnu Mas’ud mengatakan, “Tidak ada yang lebih pantas dipenjara dalam waktu yang lama melainkan lisanku ini.” (Mukhtashor Minhajil Qoshidin, hal. 165, Maktabah Darul Bayan)

Di Antara Ketergilincaran Lisan

[Pertama] Mencela Makhluk yang Tidak Dapat Berbuat Apa-apa

Misalnya dengan mengatakan, ‘Bencana ini bisa terjadi karena bulan ini adalah bulan Suro’ atau mengatakan ‘Sialan! Gara-gara angin ribut ini, kita gagal panen’ atau dengan mengatakan pula, ‘Aduh!! hujan lagi, hujan lagi’.

Lidah ini begitu mudah mengucapkan perkataan seperti ini. Padahal makhluk yang kita cela tersebut tidak mampu berbuat apa-apa kecuali atas kehendak Allah. Mencaci waktu, angin, dan hujan, pada dasarnya telah mencaci, mengganggu dan menyakiti yang telah menciptakan dan mengatur mereka yaitu Allah Ta’ala.
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Allah Ta’ala berfirman, ‘Manusia menyakiti Aku; dia mencaci maki masa (waktu), padahal Aku adalah pemilik dan pengatur masa. Aku-lah yang mengatur malam dan siang menjadi silih berganti.” (HR. Bukhari dan Muslim). Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda,”Janganlah kamu mencaci maki angin.” (HR. Tirmidzi, beliau mengatakan hasan shohih)

[Kedua] Seringnya Berdusta

Hal ini juga sering dilakukan oleh kita saat ini. Dalam mu’amalah saja seringkali seperti itu. Hanya ingin mendapat untung yang besar, seorang tukang bangunan rela berdusta. Harga semennya sebenarnya 30 ribu, namun tukang tersebut mengatakan pada juragannya bahwa harganya 40 ribu.

Begitu juga dalam mendidik anak, seringkali juga muncul perkataan dusta. Ketika seorang anak merengek, menangis terus-terusan. Untuk mendiamkannya, sang Ibu spontan mengatakan, “Iya, iya, nanti Mama akan belikan coklat di warung. Sekarang jangan nangis lagi.” Setelah anaknya diam, ibunya malah tidak memberikan dia apa-apa. Kelakuan ibu ini juga secara tidak langsung telah mengajarkan anaknya untuk berdusta. Jadi jangan salahkan anaknya, jika dewasa nanti, anaknya malah yang sering membohongi orang tuanya.

Saudaraku, bentuk pertama dan kedua ini sama-sama berkata dusta. Ingatlah bahwa perbuatan semacam ini termasuk ciri-ciri kemunafikan. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tanda orang munafik itu ada tiga : jika berkata, dia dusta; jika berjanji, dia menyelisinya; dan jika diberi amanat, dia berkhianat.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Inilah di antara dua bentuk ketergelinciran lisan dan masih banyak sekali bentuk yang lainnya.

Berpikirlah Sebelum Berucap

Hendaklah seseorang berpikir dulu sebelum berbicara. Siapa tahu karena lisannya, dia akan dilempar ke neraka. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya ada seorang hamba yang berbicara dengan suatu perkataan yang tidak dipikirkan bahayanya terlebih dahulu, sehingga membuatnya dilempar ke neraka dengan jarak yang lebih jauh dari pada jarak antara timur dan barat.” (HR. Muslim)

Ulama besar Syafi’iyyah, An Nawawi rahimahullah dalam Syarh Muslim tatkala menjelaskan hadits ini mengatakan, ”Ini merupakan dalil yang mendorong setiap orang agar selalu menjaga lisannya sebagaimana Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda, ‘Barangsiapa beriman kepada Allah dan hari akhir, maka berkatalah yang baik dan jika tidak maka diamlah.’ (HR. Bukhari dan Muslim). Oleh karena itu, selayaknya setiap orang yang berbicara dengan suatu perkataan atau kalimat, hendaknya merenungkan dalam dirinya sebelum berucap. Jika memang ada manfaatnya, maka dia baru berbicara. Namun jika tidak, hendaklah dia menahan lisannya.”
Itulah manusia, dia menganggap perkataannya seperti itu tidak apa-apa, namun di sisi Allah itu adalah suatu perkara yang bukan sepele. Allah Ta’ala berfirman, “Kamu menganggapnya suatu yang ringan saja. Padahal dia pada sisi Allah adalah besar.” (QS. An Nur [24] : 15)

Dalam Tafsir Al Jalalain dikatakan bahwa orang-orang biasa menganggap perkara ini ringan. Namun, di sisi Allah perkara ini dosanya amatlah besar.

Dengan Lisan, Seseorang Bisa Ditinggikan Derajatnya

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya ada seorang hamba berbicara dengan suatu perkataan yang tidak dia pikirkan lalu Allah mengangkat derajatnya disebabkan perkataannya itu.” (HR. Bukhari)

Ketinggian derajat di sini bisa diperoleh jika lisan selalu diarahkan pada perkara kebaikan, di antaranya dengan berdo’a, membaca Al Qur’an, berdakwah di jalan Allah, mengajarkan orang lain di majelis ilmu dan lain sebagainya. Atau dengan kata lain, ketinggian derajat tersebut bisa diperoleh dengan mengarahkan lisan pada perkara-perkara yang Allah ridhoi. (Lihat Nashihatu Linnisa’, hal. 20)

Semoga kita dimudahkan oleh Allah untuk menjaga lisan ini dan mengarahkannya kepada hal-hal yang dirihoi oleh Allah. Amin Ya Mujibad Da’awatAlhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihat.

Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal

Tulisan masa silam, di Pogong Kidul

Sumber https://rumaysho.com/774-hati-hati-dengan-lisan.html

Mungkinkah Manusia Melihat Jin?

Mungkinkah Manusia Melihat Jin?

Bismillah, assalamualaikum ustad, mhn pnjlsannya apakah manusia bs lihat jin??

Dari : Ummu Humaira, di Jogja

Jawaban :

Bismillah, was sholaatu was salam ‘ala Rasulillah.

Jin termasuk makhluk Allah yang diciptakan untuk beribadah, layaknya manusia. Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam diutus untuk menyampaikan risalah kepada mereka juga, sebagaimana kepada manusia. Oleh karenanya, ahlussunnah wal jama’ah meyakini keberadaan jin, mengingat banyaknya ayat dalam yang menjelaskan keberadaan mereka dan juga hadis-hadis shahih.

Hanya saja, jin berada di alam yang tak bisa dijangkau oleh mata manusia. Meski mereka mampu melihat kita. Namun, mungkinkah manusia berkesempatan melihat jin?

Jawabannya adalah mungkin. Namun tidak dalam wujud aslinya, yaitu ketika jin menjelma menjadi manusia atau hewan.

Tak ada seorangpun yang mampu melihat jin dalam wujud aslinya kecuali para Nabi. Selain Nabi, mereka mampu nelihat jin tatkala jin menjelma menjadi manusia atau hewan.

Dalilnya adalah firman Allah ‘azza wa jalla,

إِنَّهُ يَرَاكُمْ هُوَ وَقَبِيلُهُ مِنْ حَيْثُ لَا تَرَوْنَهُمْ

Sesungguhnya ia dan pengikut-pengikutnya melihat kamu dan suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka. (QS. Al-A’raf : 27)

Dari ayat di atas, Imam Syafi’i rahimahullah mengambil kesimpulan,

من زعم من أهل العدالة أنه يرى الجن أبطلنا شهادته… الا أن يكون نبيا

Orang-orang adil yang menyangka dirinya mampu melihat wujud asli jin, maka persaksiannya kami batalkan, kecuali kalau dia Nabi… (Lihat : Tobaqot Asy-Syafi’iyyah Al-Kubra : 2/130)

Dalil Jin Mampu Menjelma Menjadi Manusia

Hadis dari sahabat Abu Hurairah radhiyallahu’anhu, yang menceritakan kisahnya saat ditugasi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjaga zakat fitrah. Diceritakan dalam hadis itu bahwa ada seorang mencuri makanan-makanan kumpulan zakat fitrah. Saat tindakannya tertangkap tangan Abu Hurairah, beliau mengancamnya “Demi Allah, sungguh akan aku laporkan kamu ke Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam!”

Ia memohon iba kepada Abu Hurairah, “Aku benar-benar butuh. Aku punya keluarga dan aku pun sangat membutuhkan ini.”

Mendengar ucapan ini, Abu Hurairah merasa iba kepadanya.

Saat pagi hari tiba, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menanyakan kejadian semalam,

“Abu Hurairah, apa yang dilakukan oleh tawananmu semalam?”

“Ya Rasulullah, dia mengadukan bahwa dia dalam kondisi butuh dan juga punya keluarga. Oleh karena itu, aku sangat kasihan padanya sehingga aku melepaskannya.” Jawab Abu Hurairah.

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Dia berdusta kepadamu. Dia akan datang lagi.”

Dan ternyata ucapan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, orang itu datang kembali dengan alasan yang sama.

Sampai di hari ketiga, Abu Hurairah benar-benar bertekad membawanya menghadap Rasulullah. Karena dikuasai rasa takut, ternyata kemudian orang itu malah mengajari Abu Hurairah sebuah dzikir, yang bila dibaca saat beranjak tidur, maka Allah akan mengirimkan penjaga dan setan tidak akan sanggup mendekatinya sampai pagi hari. Dzikir itu adalah ayat kursi.

Pengalamannya semalam, dia sampaikan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.

قُلْتُ قَالَ لِى إِذَا أَوَيْتَ إِلَى فِرَاشِكَ فَاقْرَأْ آيَةَ الْكُرْسِىِّ مِنْ أَوَّلِهَا حَتَّى تَخْتِمَ ( اللَّهُ لاَ إِلَهَ إِلاَّ هُوَ الْحَىُّ الْقَيُّومُ  وَقَالَ لِى لَنْ يَزَالَ عَلَيْكَ مِنَ اللَّهِ حَافِظٌ وَلاَ يَقْرَبَكَ شَيْطَانٌ حَتَّى تُصْبِحَ ، وَكَانُوا أَحْرَصَ شَىْءٍ عَلَى الْخَيْرِ

Ya Rasulullah, ia berkata kepadaku mengajariku jika anda hendak pergi tidur di ranjang, bacalah ayat kursi sampai selesai, yaitu bacaan :

Allahu laa ilaha illa huwal hayyul qoyyum….’.

Lalu ia mengatakan padaku bahwa Allah akan senantiasa menjagaku dan setan pun tidak akan mendekatimu hingga pagi hari. Dan para sahabat sangat semangat dalam mengerjakan kebaikan.”

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pun menanggapi,

أَمَا إِنَّهُ قَدْ صَدَقَكَ وَهُوَ كَذُوبٌ ، تَعْلَمُ مَنْ تُخَاطِبُ مُنْذُ ثَلاَثِ لَيَالٍ يَا أَبَا هُرَيْرَةَ

“Adapun dia kala itu berkata benar, namun asalnya dia pendusta. Tahukah kamu siapa yang bercakap denganmu sampai tiga malam itu, wahai Abu Hurairah?”

“Tidak…”, jawab Abu Hurairah.

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata,

ذَاكَ شَيْطَانٌ

“Dia adalah setan.”

(HR. Bukhari no. 2311)

Ibnu Katsir rahimahullah, dalam kitab tafsirnya menukil riwayat dari Ibnu Abbas radhiyallahu’anhuma, bahwa setan/jin kafir, pernah menampakkan dirinya dalam wujud Suroqoh bin Malik bin Ju’syum. Dia memprovokatori kaum musyrikin untuk menyerang kaum muslimin di perang Badar. Ucapan provokatornya terekam dalam Alquran,

وَإِذْ زَيَّنَ لَهُمُ الشَّيْطَانُ أَعْمَالَهُمْ وَقَالَ لَا غَالِبَ لَكُمُ الْيَوْمَ مِنَ النَّاسِ وَإِنِّي جَارٌ لَّكُمْ

Dan ketika setan menjadikan mereka memandang baik pekerjaan mereka dan mengatakan,”Tidak ada seorang manusiapun yang dapat menang terhadapmu pada hari ini, dan sesungguhnya saya ini adalah pelindungmu.” (QS. Al-Anfal : 48).

Tetapi ketika iblis melihat malaikat Jibril, ia segera berlari terbirit-birit. Seorang pasukan musyrikin sempat memegang tangannya seraya menagih janji,

يا سراقة, أتزعم أنك لنا جار؟

“Wahai Suraqah, bukankah engkau berkata akan menolong kami!”

Dengan sigap Iblis melepaskan pegangan tangan itu, seraya berkata sebagaimana dinukil dalam sebuah ayat,

إِنِّي بَرِيءٌ مِّنكُمْ إِنِّي أَرَىٰ مَا لَا تَرَوْنَ إِنِّي أَخَافُ اللَّـهَ

ۚ وَاللَّـهُ شَدِيدُ الْعِقَابِ

“Sesungguhnya saya berlepas diri dari kalian. Aku melihat apa yang tidak kamu lihat. Sesungguhnya aku takut kepada Allah, siksaan Allah benar-benar sangat pedih…!!” ((QS. Al-Anfal : 48)

(Lihat : Tafsir Ibnu Katsir 4/73)

Dalil Jin Mampu Menjelma Menjadi Hewan

Hadis dari sahabat Abu Sa’id al-Khudri radhiyallahu’anhu, beliau mengatakan,”Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ بِالْمَدِينَةِ نَفَرًا مِنْ الْجِنِّ قَدْ أَسْلَمُوا فَمَنْ رَأَى شَيْئًا مِنْ هَذِهِ الْعَوَامِرِ فَلْيُؤْذِنْهُ ثَلاثًا فَإِنْ بَدَا لَهُ بَعْدُ فَلْيَقْتُلْهُ فَإِنَّهُ شَيْطَانٌ

Sesungguhnya di Madinah ini ada sejumlah Jin yang telah memeluk Islam. Siapa yang melihat ular di rumah kalian, maka izinkan dia selama 3 hari. Bila lebih dari itu maka silahkan dibunuh, karena dia adalah setan. (HR. Muslim)

Imam Nawawi menjelaskan,

معناه وإذا لم يذهب بالإنذار علمتم أنه ليس من عوامر البيوت ولا ممن أسلم من الجن بل هو شيطان فلا حرمة عليكم فاقتلوه

Maknanya, jika ular itu tidak pergi setelah diusir, kalian tahu bahwa ular itu bukan ular yang biasa masuk rumah atau bukan juga Jin muslim, akantetapi dia adalah setan, dia tak memiliki kehormatan di hadapanmu, silahkan dibunuh.. (Al-Minhaj Syarah Shahih Muslim, 14/236).

Wallahua’lam bis shawab.

Dijawab oleh Ustadz Ahmad Anshori, Lc (Pengasuh PP. Hamalatul Quran, DIY)

sumber : https://konsultasisyariah.com/31563-mungkinkah-manusia-melihat-jin.html

Mengakui Setiap Kebaikan Berasal Dari-Nya

Suatu pelajaran berharga lagi dari Syaikhul Islam Abul ‘Abbas Ibnu Taimiyah di malam ini. Pelajaran dari beliau rahimahullah adalah agar kita bisa merenungkan bahwa setiap nikmat yang kita peroleh dan kemampuan untuk beribadah, semua itu adalah karunia Allah, bukan atas jerih payah usaha kita. Sehingga jangan sampai kita merasa itu hanyalah dari usaha kita semata dan melupakan Allah pemberi segala nikmat.

Dalam Majmu’ Al Fatawa, Syaikhul Islam rahimahullah berkata:

Orang yang mendapati petunjuk dalam ilmu dan amal, ketika mereka melakukan suatu kebajikan, mereka mengakui bahwa itu adalah nikmat Allah yang dikaruniakan atas mereka. Allah-lah yang memberikan nikmat pada mereka sehingga mereka bisa menjadi muslim. Allah yang menganugerahkan pada mereka sehingga mereka bisa menegakkan shalat, memberi ilham untuk bertakwa. Tidak ada daya dan kekuatan melainkan dari Allah. Dari sini seharusnya mereka tidak merasa ujub, tidak merasa telah berjasa dan tidak mengungkit kebaikan mereka. Sebaliknya ketika mereka melakukan suatu kejelekan, mereka segera beristighfar dan bertaubat pada Allah. Itulah yang terkandung dalam hadits dalam Shahih Bukhari dan Syadad bin Aus, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

سَيِّدُ الِاسْتِغْفَارِ أَنْ يَقُولَ الْعَبْدُ : اللَّهُمَّ أَنْتَ رَبِّي لَا إلَهَ إلَّا أَنْتَ خَلَقْتَنِي وَأَنَا عَبْدُك وَأَنَا عَلَى عَهْدِك وَوَعْدِك مَا اسْتَطَعْت أَعُوذُ بِك مِنْ شَرِّ مَا صَنَعْت أَبُوءُ لَك بِنِعْمَتِك عَلَيَّ وَأَبُوءُ بِذَنْبِي فَاغْفِرْ لِي فَإِنَّهُ لَا يَغْفِرُ الذُّنُوبَ إلَّا أَنْتَ مَنْ قَالَهَا إذَا أَصْبَحَ مُوقِنًا بِهَا فَمَاتَ مِنْ لَيْلَتِهِ دَخَلَ الْجَنَّةَ

Sayyidul istighfar (penghulu bacaan istighfar) adalah seorang hamba mengucapkan, ‘Ya Allah! Engkau adalah Rabbku, tidak ada Tuhan yang berhak disembah kecuali Engkau. Engkaulah yang menciptakanku. Aku adalah hamba-Mu. Aku akan setia pada perjanjianku dengan-Mu semampuku. Aku berlindung kepada-Mu dari kejelekan yang kuperbuat. Aku mengakui nikmat-Mu kepadaku dan aku mengakui dosaku, oleh karena itu, ampunilah aku. Sesungguhnya tiada yang mengampuni dosa kecuali Engkau’. Barangsiapa mengucapkannya di pagi hari dalam keadaan meyakininya, lalu ia mati di waktu malamnya, maka ia akan masuk surga.”[1] …

Dari sini, Allah Ta’ala memerintahkan untuk memuji-Nya atas nikmat yang diperoleh oleh hamba. Sedangkan jika memperoleh kejelekan, maka janganlah menyalahkan kecuali dirinya sendiri.[2]

***

Itulah sikap yang harus dipahami dan diaplikasikan ketika seseorang mendapatkan kebajikan dan ketika seseorang mendapatkan suatu kejelekan. Setiap kebaikan dan nikmat, ia mengakui itu semua dari Allah. Sehingga seharusnya ia pandai bersyukur kepada-Nya. Sedangkan ketika berbuat kejelekan, ia segera beristighfar dan bertaubat serta ia tidak menyalahkan kecuali dirinya semata.

Finished at 09.34 pm, on 8th Dzulqo’dah 1431 H, 16/10/2010, in KSU, Riyadh, Kingdom of Saudi Arabia

By: Muhammad Abduh Tuasikal

http://www.rumaysho.com


[1] HR. Bukhari no. 6306

[2] Majmu’ Al Fatwa, Ibnu Taimiyah, 11/260-262.

sumber : https://rumaysho.com/1312-mengakui-setiap-kebaikan-berasal-dari-nya.html

Keutamaan Dan Pahala Berbakti Kepada Kedua Orang Tua

Di antara fadhilah (keutamaan) berbakti kepada kedua orang tua:

Pertama. Bahwa berbakti kepada kedua orang tua adalah amal yang paling utama. Dengan dasar diantaranya yaitu hadits Nabi Shallallahu “alaihi wa sallam yang disepakati oleh Bukhari dan Muslim, dari sahabat Abu Abdirrahman Abdullah bin Mas”ud radhiyallahu “anhu.

Dari Abdullah bin Mas”ud katanya, “Aku bertanya kepada Nabi Shallallahu “alaihi wa sallam tentang amal-amal yang paling utama dan dicintai Allah ? Nabi Shallallahu “alaihi wa sallam menjawab, Pertama shalat pada waktunya (dalam riwayat lain disebutkan shalat di awal waktunya), kedua berbakti kepada kedua orang tua, ketiga jihad di jalan Allah”.[Hadits Riwayat Bukhari I/134, Muslim No.85, Fathul Baari 2/9]

Dengan demikian jika ingin kebajikan harus didahulukan amal-amal yang paling utama di antaranya adalah birrul walidain (berbakti kepada kedua orang tua).

Kedua. Bahwa ridla Allah tergantung kepada keridlaan orang tua. Dalam hadits yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dalam Adabul Mufrad, Ibnu HIbban, Hakim dan Imam Tirmidzi dari sahabat Abdillah bin Amr dikatakan.

Dari Abdillah bin Amr bin Ash Radhiyallahu “anhuma dikatakan bahwa Rasulullah Shallallahu “alaihi wa sallam bersabda, “Ridla Allah tergantung kepada keridlaan orang tua dan murka Allah tergantung kepada kemurkaan orang tua” .[Hadits Riwayat Bukhari dalam Adabul Mufrad (2), Ibnu Hibban (2026-Mawarid-), Tirmidzi (1900), Hakim (4/151-152)]

Ketiga. Bahwa berbakti kepada kedua orang tua dapat menghilangkan kesulitan yang sedang dialami yaitu dengan cara bertawasul dengan amal shahih tersebut. Dengan dasar hadits Nabi Shallallahu “alaihi wa sallam dari Ibnu Umar.

Rasulullah Shallallahu “alaihi wa sallam bersabda, “Pada suatu hari tiga orang berjalan, lalu kehujanan. Mereka berteduh pada sebuah gua di kaki sebuah gunung. Ketika mereka ada di dalamnya, tiba-tiba sebuah batu besar runtuh dan menutupi pintu gua. Sebagian mereka berkata pada yang lain, “Ingatlah amal terbaik yang pernah kamu lakukan”. Kemudian mereka memohon kepada Allah dan bertawassul melalui amal tersebut, dengan harapan agar Allah menghilangkan kesulitan tersebut. Salah satu diantara mereka berkata, “Ya Allah, sesungguhnya aku mempunyai kedua orang tua yang sudah lanjut usia sedangkan aku mempunyai istri dan anak-anak yang masih kecil. Aku mengembala kambing, ketika pulang ke rumah aku selalu memerah susu dan memberikan kepada kedua orang tuaku sebelum orang lain. Suatu hari aku harus berjalan jauh untuk mencari kayu bakar dan mencari nafkah sehingga pulang telah larut malam dan aku dapati kedua orang tuaku sudah tertidur, lalu aku tetap memerah susu sebagaimana sebelumnya. Susu tersebut tetap aku pegang lalu aku mendatangi keduanya namun keduanya masih tertidur pulas. Anak-anakku merengek-rengek menangis untuk meminta susu ini dan aku tidak memberikannya. Aku tidak akan memberikan kepada siapa pun sebelum susu yang aku perah ini kuberikan kepada kedua orang tuaku. Kemudian aku tunggu sampai keduanya bangun. Pagi hari ketika orang tuaku bangun, aku berikan susu ini kepada keduanya. Setelah keduanya minum lalu kuberikan kepada anak-anaku. Ya Allah, seandainya perbuatan ini adalah perbuatan yang baik karena Engkau ya Allah, bukakanlah. “Maka batu yang menutupi pintu gua itupun bergeser” .[Hadits Riwayat Bukhari (Fathul Baari 4/449 No. 2272), Muslim (2473) (100) Bab Qishshah Ashabil Ghaar Ats Tsalatsah Wat-Tawasul bi Shalihil A”mal]

Ini menunjukkan bahwa perbuatan berbakti kepada kedua orang tua yang pernah kita lakukan, dapat digunakan untuk bertawassul kepada Allah ketika kita mengalami kesulitan, Insya Allah kesulitan tersebut akan hilang. Berbagai kesulitan yang dialami seseorang saat ini diantaranya karena perbuatan durhaka kepada kedua orang tuanya.

Kalau kita mengetahui, bagaimana beratnya orang tua kita telah bersusah payah untuk kita, maka perbuatan “Si Anak” yang “bergadang” untuk memerah susu tersebut belum sebanding dengan jasa orang tuanya ketika mengurusnya sewaktu kecil.

“Si Anak” melakukan pekerjaan tersebut tiap hari dengan tidak ada perasaan bosan dan lelah atau yang lainnya. Bahkan ketika kedua orang tuanya sudah tidur, dia rela menunggu keduanya bangun di pagi hari meskipun anaknya menangis. Ini menunjukkan bahwa kebutuhan kedua orang tua harus didahulukan daripada kebutuhan anak kita sendiri dalam rangka berbakti kepada kedua orang tua. Bahkan dalam riwayat yang lain disebutkan berbakti kepada orang tua harus didahulukan dari pada berbuat baik kepada istri sebagaimana diriwayatkan oleh Abdullah bin Umar Radhiyallahu “anhuma ketika diperintahkan oleh bapaknya (Umar bin Khaththab) untuk menceraikan istrinya, ia bertanya kepada Rasulullah Shallallahu “alaihi wa sallam dan Rasulullah Shallallahu “alaihi wa sallam menjawab, “Ceraikan istrimu”.[Hadits Riwayat Abu Dawud No. 5138, Tirimidzi No. 1189 beliau berkata, “Hadits Hasan Shahih”]

Dalam riwayat Abdullah bin Mas”ud yang disampaikan sebelumnya disebutkan bahwa berbakti kepada kedua orang tua harus didahulukan daripada jihad di jalan Allah Subhanahu wa Ta”ala.

Begitu besarnya jasa kedua orang tua kita, sehingga apapun yang kita lakukan untuk berbakti kepada kedua orang tua tidak akan dapat membalas jasa keduanya. Di dalam hadits yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari disebutkan bahwa ketika sahabat Abdullah bin Umar Radhiyallahu “anhuma melihat seorang menggendong ibunya untuk tawaf di Ka”bah dan ke mana saja “Si Ibu” menginginkan, orang tersebut bertanya kepada, “Wahai Abdullah bin Umar, dengan perbuatanku ini apakah aku sudah membalas jasa ibuku.?” Jawab Abdullah bin Umar Radhiyallahu “anhuma, “Belum, setetespun engkau belum dapat membalas kebaikan kedua orang tuamu”.[Shahih Al Adabul Mufrad No. 9]

Orang tua kita telah megurusi kita mulai dari kandungan dengan beban yang dirasakannya sangat berat dan susah payah. Demikian juga ketika melahirkan, ibu kita mempertaruhkan jiwanya antara hidup dan mati. Ketika kita lahir, ibu lah yang menyusui kita kemudian membersihkan kotoran kita. Semuanya dilakukan oleh ibu kita, bukan oleh orang lain. Ibu kita selalu menemani ketika kita terjaga dan menangis baik di pagi, siang atau malam hari. Apabila kita sakit tidak ada yang bisa menangis kecuali ibu kita. Sementara bapak kita juga berusaha agar kita segera sembuh dengan membawa ke dokter atau yang lain. Sehingga kalau ditawarkan antara hidup dan mati, ibu kita akan memilih mati agar kita tetap hidup. Itulah jasa seorang ibu terhadap anaknya.

Keempat. Dengan berbakti kepada kedua orang tua akan diluaskan rizki dan dipanjangkan umur. Sebagaimana dalam hadits yang disepakati oleh Bukhari dan Muslim, dari sahabat Anas Radhiyallahu “anhu bahwa Nabi Shallallahu “alaihi wa sallam bersabda.

“Barangsiapa yang suka diluaskan rizkinya dan dipanjangkan umurnya maka hendaklah ia menyambung tali silaturahmi”.[Hadits Riwayat Bukhari 7/72, Muslim 2557, Abu Dawud 1693]

Dalam ayat-ayat Al-Qur”an atau hadits-hadits Nabi Shallallahu “alaihi wa sallam dianjurkan untuk menyambung tali silaturahmi. Dalam silaturahmi, yang harus didahulukan silaturahmi kepada kedua orang tua sebelum kepada yang lain. Banyak diantara saudara-saudara kita yang sering ziarah kepada teman-temannya tetapi kepada orang tuanya sendiri jarang bahkan tidak pernah. Padahal ketika masih kecil dia selalu bersama ibu dan bapaknya. Tapi setelah dewasa, seakan-akan dia tidak pernah berkumpul bahkan tidak kenal dengan kedua orang tuanya. Sesulit apapun harus tetap diusahakan untuk bersilaturahmi kepada kedua orang tua. Karena dengan dekat kepada keduanya insya Allah akan dimudahkan rizki dan dipanjangkan umur. Sebagaimana dikatakan oleh Imam Nawawi bahwa dengan silaturahmi akan diakhirkannya ajal dan umur seseorang. [Riyadlush Shalihin, hadits No. 319]

Walaupun masih terdapat perbedaan dikalangan para ulama tentang masalah ini, namun pendapat yang lebih kuat berdasarkan nash dan zhahir hadits ini bahwa umurnya memang benar-benar akan dipanjangkan.

Kelima. Manfaat dari berbakti kepada kedua orang tua yaitu akan dimasukkan ke jannah (surga) oleh Allah Subhanahu wa Ta”ala. Di dalam hadits Nabi Shallallahu “alaihi wa sallam disebutkan bahwa anak yang durhaka tidak akan masuk surga. Maka kebalikan dari hadits tersebut yaitu anak yang berbuat baik kepada kedua orang tua akan dimasukkan oleh Allah Subhanahu wa Ta”ala ke jannah (surga).

Dosa-dosa yang Allah Subhanahu wa Ta”ala segerakan adzabnya di dunia diantaranya adalah berbuat zhalim dan durhaka kepada kedua orang tua. Dengan demikian jika seorang anak berbuat baik kepada kedua orang tuanya, Allah Subahanahu wa Ta”ala akan menghindarkannya dari berbagai malapetaka, dengan izin

Read more https://pengusahamuslim.com/487-keutamaan-dan-pahala-berbakti-kepada-kedua-orang-tua.html