Jika yang Memimpin Wanita, Suatu Bangsa Tidak Akan Bahagia

Alhamdulillah wa shalaatu wa salaamu ala Rosulillah wa ala alihi wa sallam. Posting berikut adalah lanjutan dari posting sebelumnya. Semoga bermanfaat.

Mengapa Wanita Bukan Pemimpin?

Alasan Pertama; Pemimpin wanita pasti merugikan Abu Bakrah berkata,

لَمَّا بَلَغَ رَسُولَ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – أَنَّ أَهْلَ فَارِسَ قَدْ مَلَّكُوا عَلَيْهِمْ بِنْتَ كِسْرَى قَالَ « لَنْ يُفْلِحَ قَوْمٌ وَلَّوْا أَمْرَهُمُ امْرَأَةً »

Tatkala ada berita sampai kepada Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam bahwa bangsa Persia mengangkat putri Kisro (gelar raja Persia dahulu) menjadi raja, beliau shallallahu ’alaihi wa sallam lantas bersabda, ”Suatu kaum itu tidak akan bahagia apabila mereka menyerahkan kepemimpinan mereka kepada wanita”. (HR. Bukhari no. 4425)

Dari hadits ini, para ulama bersepakat bahwa syarat al imam al a’zhom (kepala negara atau presiden) haruslah laki-laki. (Lihat Adhwa’ul Bayan, 3/34, Asy Syamilah) Al Baghowiy mengatakan dalam Syarhus Sunnah (10/77) pada Bab ”Terlarangnya Wanita Sebagai Pemimpin”:

”Para ulama sepakat bahwa wanita tidak boleh jadi pemimpin dan juga hakim. Alasannya, karena pemimpin harus memimpin jihad. Begitu juga seorang pemimpin negara haruslah menyelesaikan urusan kaum muslimin. Seorang hakim haruslah bisa menyelesaikan sengketa. Sedangkan wanita adalah aurat, tidak diperkenankan berhias (apabila keluar rumah). Wanita itu lemah, tidak mampu menyelesaikan setiap urusan karena mereka kurang (akal dan agamanya). Kepemimpinan dan masalah memutuskan suatu perkara adalah tanggung jawab yang begitu urgent. Oleh karena itu yang menyelesaikannya adalah orang yang tidak memiliki kekurangan (seperti wanita) yaitu kaum pria-lah yang pantas menyelesaikannya.”

Alasan Kedua; Wanita kurang akal dan agama Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda,

مَا رَأَيْتُ مِنْ نَاقِصَاتِ عَقْلٍ وَدِينٍ أَذْهَبَ لِلُبِّ الرَّجُلِ الْحَازِمِ مِنْ إِحْدَاكُنَّ

Tidaklah aku pernah melihat orang yang kurang akal dan agamanya sehingga dapat menggoyangkan laki-laki yang teguh selain salah satu di antara kalian wahai wanita. (HR. Bukhari no. 304)

Apa yang dimaksud dengan kurang akal dan agamanya? Ada yang menanyakan kepada Syaikh ’Abdul Aziz bin ’Abdillah bin Baz: Saya seringkali mendengar hadits ”wanita itu kurang akal dan agamanya.” Dari hadits ini sebagian pria akhirnya menganiaya para wanita. Oleh karena itu –wahai Syaikh- kami memintamu untuk menerangkan makna hadits ini. Adapun makna hadits Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam: 

ما رأيت من ناقصات عقل ودين أغلب للب الرجل الحازم من إحداكن فقيل يا رسول الله ما نقصان عقلها ؟ قال أليست شهادة المرأتين بشهادة رجل ؟ قيل يا رسول الله ما نقصان دينها ؟ قال أليست إذا حاضت لم تصل ولم تصم ؟

Tidaklah aku pernah melihat orang yang kurang akal dan agamanya sehingga dapat menggoyangkan laki-laki yang teguh selain salah satu di antara kalian wahai wanita.” Lalu ada yang menanyakan kepada Rasulullah, ”Wahai Rasulullah, apa yang dimaksud kurang akalnya?” Beliau shallallahu ’alaihi wa sallam pun menjawab, ”Bukankah persaksian dua wanita sama dengan satu pria?” Ada yang menanyakan lagi, ”Wahai Rasulullah, apa yang dimaksud dengan kurang agamanya? ” Beliau shallallahu ’alaihi wa sallam pun menjawab, ”Bukankah ketika seorang wanita mengalami haidh, dia tidak dapat melaksanakan shalat dan tidak dapat berpuasa?” (HR. Bukhari dan Muslim)

Jadi, Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam menjelaskan bahwa yang dimaksud dengan kurang akalnya adalah dari sisi penjagaan dirinya dan persaksian tidak bisa sendirian, harus bersama wanita lainnya. Inilah kekurangannya, seringkali wanita itu lupa. Akhirnya dia pun sering menambah-nambah dan mengurang-ngurangi dalam persaksiannya. Oleh karena itu, Allah Ta’ala berfirman, 

وَاسْتَشْهِدُوا شَهِيدَيْنِ مِنْ رِجَالِكُمْ فَإِنْ لَمْ يَكُونَا رَجُلَيْنِ فَرَجُلٌ وَامْرَأَتَانِ مِمَّنْ تَرْضَوْنَ مِنَ الشُّهَدَاءِ أَنْ تَضِلَّ إِحْدَاهُمَا فَتُذَكِّرَ إِحْدَاهُمَا الْأُخْرَى

“Dan persaksikanlah dengan dua orang saksi dari orang-orang lelaki (di antaramu). Jika tak ada dua oang lelaki, maka (boleh) seorang lelaki dan dua orang perempuan dari saksi-saksi yang kamu ridhai, supaya jika seorang lupa maka yang seorang mengingatkannya.” (QS. Al Baqarah: 282) 

Yang dimaksud dengan kurangnya agama adalah ketika wanita tersebut dalam kondisi haidh dan nifas, dia pun meninggalkan shalat dan puasa, juga dia tidak mengqodho shalatnya. Inilah yang dimaksud kurang agamanya. (Majmu’ Fatawa Ibnu Baz, 4/292)

Alasan Ketiga; Wanita ketika shalat berjamaah menduduki shaf paling belakang Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda,

خَيْرُ صُفُوفِ الرِّجَالِ أَوَّلُهَا وَشَرُّهَا آخِرُهَا وَخَيْرُ صُفُوفِ النِّسَاءِ آخِرُهَا وَشَرُّهَا أَوَّلُهَا 

ebaik-baik shof untuk laki-laki adalah paling depan sedangkan paling jeleknya adalah paling belakang, dan sebaik-baik shof untuk wanita adalah paling belakang sedangkan paling jeleknya adalah paling depan. (HR. Muslim no. 440)

Alasan Keempat; Wanita tidak dapat menikahkan dirinya sendiri, tetapi harus dengan wali Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda,

لاَ نِكَاحَ إِلاَّ بِوَلِىٍّ 

Tidak ada nikah kecuali dengan wali. (HR. Abu Daud no. 2085, Tirmidzi no. 1101 dan Ibnu Majah no. 1880. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shohih).

Alasan Kelima; Wanita menurut tabiatnya cenderung pada kerusakan Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda,

وَاسْتَوْصُوا بِالنِّسَاءِ خَيْرًا ، فَإِنَّهُنَّ خُلِقْنَ مِنْ ضِلَعٍ ، وَإِنَّ أَعْوَجَ شَىْءٍ فِى الضِّلَعِ أَعْلاَهُ ، فَإِنْ ذَهَبْتَ تُقِيمُهُ كَسَرْتَهُ ، وَإِنْ تَرَكْتَهُ لَمْ يَزَلْ أَعْوَجَ فَاسْتَوْصُوا بِالنِّسَاءِ خَيْرًا

Bersikaplah yang baik terhadap wanita karena sesungguhnya mereka diciptakan dari tulang rusuk. Bagian yang paling bengkok dari tulang rusuk tersebut adalah bagian atasnya. Jika engkau memaksa untuk meluruskan tulang rusuk tadi, maka dia akan patah. Namun, jika kamu membiarkan wanita, ia akan selalu bengkok, maka bersikaplah yang baik terhadap wanita. (HR. Bukhari no. 5184)

Alasan Keenam; Wanita mengalami haidh, hamil, melahirkan, dan menyusui Allah Taala berfirman,

وَاللَّائِي يَئِسْنَ مِنَ الْمَحِيضِ مِنْ نِسَائِكُمْ إِنِ ارْتَبْتُمْ فَعِدَّتُهُنَّ ثَلَاثَةُ أَشْهُرٍ وَاللَّائِي لَمْ يَحِضْنَ وَأُولَاتُ الْأَحْمَالِ أَجَلُهُنَّ أَنْ يَضَعْنَ حَمْلَهُنَّ وَمَنْ يَتَّقِ اللَّهَ يَجْعَلْ لَهُ مِنْ أَمْرِهِ يُسْرًا 

Dan perempuan-perempuan yang tidak haid lagi (monopause) di antara perempuan-perempuanmu jika kamu ragu-ragu (tentang masa iddahnya), maka masa iddah mereka adalah tiga bulan; dan begitu (pula) perempuan-perempuan yang tidak haid. Dan perempuan-perempuan yang hamil, waktu iddah mereka itu ialah sampai mereka melahirkan kandungannya. Dan barangsiapa yang bertakwa kepada Allah, niscaya Allah menjadikan baginya kemudahan dalam urusannya. (QS. Ath Tholaq : 4)

Jika datang waktu seperti ini, maka di mana tanggung jawab wanita sebagai pemimpin?

Alasan Ketujuh; Wanita mudah putus asa dan tidak sabar Kita telah menyaksikan pada saat kematian dan datangnya musibah, seringnya para wanita melakukan perbuatan yang terlarang dan melampaui batas seperti menampar pipi, memecah barang-barang, dan membanting badan. Padahal seorang pemimpin haruslah memiliki sifat sabar dan tabah.

Di Mana Kepemimpinan Wanita?

Wanita hanya diperbolehkan menjadi pemimpin di rumahnya, itu pun di bawah pengawasan suaminya, atau orang yang sederajat dengannya. Mereka memimpin dalam hal yang khusus yaitu terutama memelihara diri, mendidik anak dan memelihara harta suami yang ada di rumah. Tujuan dari ini semua adalah agar kebutuhan perbaikan keluarga teratasi oleh wanita sedangkan perbaikan masyarakat nantinya dilakukan oleh kaum laki-laki. Allah Taala berfirman,

وَقَرْنَ فِي بُيُوتِكُنَّ وَلَا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الْأُولَى وَأَقِمْنَ الصَّلَاةَ وَآَتِينَ الزَّكَاةَ وَأَطِعْنَ اللَّهَ وَرَسُولَهُ إِنَّمَا يُرِيدُ اللَّهُ لِيُذْهِبَ عَنْكُمُ الرِّجْسَ أَهْلَ الْبَيْتِ وَيُطَهِّرَكُمْ تَطْهِيرًا

Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang Jahiliyah yang dahulu dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan taatilah Allah dan Rasul-Nya. Sesungguhnya Allah bermaksud hendak menghilangkan dosa dari kamu, hai ahlul bait dan membersihkan kamu sebersih-bersihnya. (QS. Al Ahzab: 33)

Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda,

وَالْمَرْأَةُ فِى بَيْتِ زَوْجِهَا رَاعِيَةٌ وَهْىَ مَسْئُولَةٌ عَنْ رَعِيَّتِهَا

Dan wanita menjadi pemimpin di rumah suaminya, dia akan dimintai pertanggungjawaban mengenai orang yang diurusnya. (HR. Bukhari no. 2409)

Kita hendaknya menerima ketentuan Allah yang Maha Bijaksana ini. Bukanlah Allah membendung hak asasi manusia, tetapi Dialah yang mengatur makhluk-Nya sesuai dengan kemampuan, kebutuhan, dan kebahagiaannya masing-masing.

Masih Ngotot Adanya Persamaan Gender

Syaikh Bakar Abu Zaid berkata, Masing-masing wajib mengimani dan menerima bahwa harus ada perbedaan antara laki-laki dan wanita, baik dari segi lahir dan batin, menurut tinjauan syariat Islam. Masing-masing harus ridho dengan taqdir Allah dan syariat Islam. Perbedaan ini adalah semata-mata menuju keadilan, dengan perbedaan ini kehidupan bermasyarakat menjadi teratur. Tidak boleh masing-masing berharap memiliki kekhususan yang lain, sebab akan mengundang kemarahan Allah, karena masing-masing tidak menerima ketentuan Allah dan tidak ridho dengan hukum dan syariat-Nya. Seorang hamba hendaknya memohon karunia kepada Rabbnya. Inilah adab syariat Islam untuk menghilangkan kedengkian dan agar orang mukmin ridha dengan pemberian Allah. Oleh karena itu, Allah berfirman di dalam surat An Nisaa ayat 32 yang maksudnya adalah kita dilarang iri dengan kedudukan orang lain. Selanjutnya, jika hanya berharap ingin meraih sifat lain jenis dilarang di dalam Al Quran, maka bagaimana apabila mengingkari syariat Islam yang membedakan antara laki-laki dan wanita, menyeru manusia untuk menghapusnya, dan menuntut supaya ada kesamaan antara laki-laki dan wanita, yang sering disebut dengan istilah emansipasi wanita. Tidak diragukan lagi bahwa ini adalah teori sekuler, karena menentang taqdir Allah …. (Hirosatul Fadhilah)

Sadarlah!

Inilah ketentuan di dalam Islam. Tentunya bila dilaksanakan, kebaikan dan kejayaan akan diraih kaum muslimin sebagaimana yang pernah dialami para Rasul, para sahabatnya, dan generasi sesudahnya. Tetapi jika peraturan ini dilanggar, jangan berharap perdamaian di dunia apalagi kenikmatan di akhirat. Tetapi lihatlah perzinaan dan fitnah wanita serta kehancuran aqidah, ibadah, akhlaq, dan ekonomi yang ini tidak bisa kita tutupi lagi, belum lagi besok di alam kubur, belum lagi di alam akhirat. Ya Allah, tunjukilah kami (dengan izin-Mu) pada kebenaran dari apa-apa yang kami perselisihkan di dalamnya. Sesungguhnya Engkaulah yang memberi petunjuk kepada siapa yang Engkau kehendaki ke jalan yang lurus. Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat. Wa shalallahu ’ala nabiyyina Muhammad wa ’ala alihi wa shohbihi wa sallam. *

***

Diselesaikan sore hari di Wisma MTI, 11 Rabi’ul Akhir 1430 H Yang selalu mengharapkan ampunan dan rahmat Rabbnya Muhammad Abduh Tuasikal, ST

sumber : https://rumaysho.com/272-jika-yang-memimpin-wanita-suatu-bangsa-tidak-akan-bahagia.html

Tarbiyah yang Baik Adalah Perhatian dan Pengawasan

“Apabila anak dan ayah masuk surga, sedangkan kedudukan ayah lebih tinggi dari si anak, Allah ‘azza wa jalla akan mengangkat derajat anak tersebut menjadi sama dengan ayahnya agar ayah merasa tenteram dan sejuk matanya. Dengan demikian, anak akan menjadi penyejuk mata bagi orang tuanya, di dunia dan di akhirat.”

Ketahuilah, (kedudukan) anak-anak itu seperti harta. Allah ‘azza wa jalla berfirman,

إِنَّمَآ أَمۡوَٰلُكُمۡ وَأَوۡلَٰدُكُمۡ فِتۡنَةٞۚ وَٱللَّهُ عِندَهُۥٓ أَجۡرٌ عَظِيمٞ ١٥

“Sesungguhnya hartamu dan anak-anakmu hanyalah cobaan (bagimu): di sisi Allah-lah pahala yang besar.” (at-Taghabun: 15)

Oleh karena itu, sebagaimana halnya diuji dengan harta, manusia juga diuji dengan anak-anak. Firman Allah ‘azza wa jalla,

وَنَبۡلُوكُم بِٱلشَّرِّ وَٱلۡخَيۡرِ فِتۡنَةٗۖ وَإِلَيۡنَا تُرۡجَعُونَ ٣٥

“Kami akan menguji kamu dengan keburukan dan kebaikan sebagai cobaan (yang sebenar-benarnya). Dan hanya kepada Kami lah kamu dikembalikan.” (al-Anbiya: 35)

Jadi, Allah ‘azza wa jalla akan menguji kedua orang tua dengan anak-anak. Apakah mereka berdua berusaha memperbaiki dan mendidiknya di atas kebaikan, ataukah justru menelantarkannya dan bermudah-mudah tentang urusannya? Kedua sikap tersebut memiliki akibat yang berbeda, bisa jadi baik atau buruk.

Anak adalah tanggung jawab ayah. Dia akan diuji dengan anak, apakah dia peduli ataukah acuh tak acuh? Jika orang tua peduli dengan anak, anak akan menjadi penyejuk matanya di dunia dan di akhirat. Jika dia membiarkannya, anak akan menjadi penyesalan bagi dirinya. Firman Allah ‘azza wa jalla,

وَلَا تُعۡجِبۡكَ أَمۡوَٰلُهُمۡ وَأَوۡلَٰدُهُمۡۚ إِنَّمَا يُرِيدُ ٱللَّهُ أَن يُعَذِّبَهُم بِهَا فِي ٱلدُّنۡيَا وَتَزۡهَقَ أَنفُسُهُمۡ وَهُمۡ كَٰفِرُونَ ٨٥

        “Dan janganlah harta benda dan anak-anak mereka menarik hatimu. Sesungguhnya Allah menghendaki akan mengazab mereka di dunia dengan harta dan anak-anak itu dan agar melayang nyawa mereka dalam keadaan kafir.” (at-Taubah: 85)

Kebaikan dan kerusakan anak, masing-masing ada sebabnya. Benar bahwa baik atau rusaknya anak telah ditakdirkan oleh Allah k, tetapi takdir tersebut memiliki sebab-sebab dari sisi hamba itu sendiri.

Apabila orang tua berusaha mentarbiyah anak-anaknya di atas kebaikan sejak kecil, mereka akan menjadi anak-anak yang saleh—dengan izin Allah ‘azza wa jalla. Sebab, orang tua mereka telah berusaha menempuh sebabnya, dan Allah ‘azza wa jalla akan menolongnya untuk mewujudkannya.

Adapun jika orang tua membiarkan anaknya, tidak pernah bertanya tentang keadaan mereka, anak-anak akan tumbuh di atas pembiaran. Ketika itu, orang tua akan sulit mengembalikan mereka pada kebaikan.

Oleh karena itu, bersegeralah kalian mendidik anak kalian dengan baik—semoga Allah ‘azza wa jalla memberi taufik kepada kalian—dan jangan membiarkan mereka. Sebab, kalian berada pada sebuah zaman yang dipenuhi keburukan, syahwat, dan syubhat. Selain itu, banyak pula penyeru kesesatan dan kejelekan berikut tokoh-tokoh dan sarana yang mereka sebarkan.

Bertakwalah kalian dalam hal anak-anak kalian. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

كُلُّ مَوْلُودٍ يُولَدُ عَلَى الْفِطْرَةِ، فَأَبَوَاهُ يُهَوِّدَانِهِ أَوْ يُنَصِّرَانِهِ أَوْ يُمَجِّسَانِهِ

“Setiap anak dilahirkan di atas fitrah. Kedua orang tuanyalah yang menjadikannya Yahudi, Nasrani, atau Majusi.”

Jadi, asal mula keadaan seorang anak adalah di atas fitrah, yaitu agama Islam. Firman Allah ‘azza wa jalla,

فَأَقِمۡ وَجۡهَكَ لِلدِّينِ حَنِيفٗاۚ فِطۡرَتَ ٱللَّهِ ٱلَّتِي فَطَرَ ٱلنَّاسَ عَلَيۡهَاۚ لَا تَبۡدِيلَ لِخَلۡقِ ٱللَّهِۚ ذَٰلِكَ ٱلدِّينُ ٱلۡقَيِّمُ وَلَٰكِنَّ أَكۡثَرَ ٱلنَّاسِ لَا يَعۡلَمُونَ ٣٠

“Maka hadapkanlah wajahmu dengan lurus kepada agama (Allah); (tetaplah atas) fitrah Allah yang telah menciptakan manusia menurut fitrah itu. Tidak ada perubahan pada fitrah Allah. (Itulah) agama yang lurus; tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui.” (ar-Rum: 30)

Apabila orang tua menjaga dan mengembangkan fitrah anaknya di atas kebaikan, dia akan memasuki masa muda, masa dewasa, dan seterusnya, di atas fitrah tersebut—dengan izin Allah ‘azza wa jalla.

Akan tetapi, apabila orang tua merusak fitrah tersebut, akan rusaklah fitrah ini. Permisalannya seperti tanah yang bagus yang menumbuhkan kebaikan dan produktif, ketika dirusak, tanah tersebut tidak lagi produktif. Demikian pula halnya fitrah. Fitrah siap menerima kebaikan, arahkanlah menuju perbaikan dan kebaikan. Akan tetapi, jika ada gangguan yang merusaknya, fitrah pun akan rusak. Sebab yang merusaknya ialah orang tua.

Oleh karena itu, jagalah fitrah anak-anak kalian. Kembangkanlah fitrah tersebut di atas kebaikan. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مُرُوا أَوْلاَدَكُمْ بِالصَّلاَةِ لسَبْعِ، وَاضْرِبُوهُمْ عَلَيْهَا لعَشْرِ، وَفَرِّقُوا بَيْنَهُمْ فِي الْمَضَاجِعِ

“Perintahlah anak-anak kalian melakukan shalat ketika berumur tujuh tahun, dan pukullah dia (jika tidak mau melaksanakannya) ketika berumur sepuluh tahun. Pisahkanlah tempat tidur mereka.”

Pengembangan fitrah anak ini dilakukan bertahap sejak usia tamyiz. Ketika berusia 7 tahun, anak diperintah untuk menunaikan shalat. Hal ini juga berkonsekuensi bahwa anak dibiasakan dan diajari berwudhu dan bersuci, tata cara shalat, hal-hal yang wajib dan yang sunnah dalam shalat, hingga terbiasa dan tumbuh di atasnya.

Setelah mencapai usia 10 tahun, bisa jadi anak mengalami ihtilam (mimpi basah) atau telah memasuki masa baligh, tarbiyah anak berpindah ke tahapan kedua,

وَاضْرِبُوهُمْ عَلَيْهَا لعَشْرِ

“Dan pukullah dia (jika tidak mau melaksanakannya) ketika berumur sepuluh tahun.”

Apabila si anak meremehkan urusan shalat, dia dipukul sehingga merasakan sakitnya hukuman. Dengan demikian, si anak akan menjaga urusan shalat dan senantiasa begitu. Demikian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam membimbing kita dalam hal mendidik anak, yakni kita bertahap sesuai dengan umur mereka.

Adapun opini yang tersebar sekarang bahwa mendidik anak, memukulnya[1], dan mengajarinya adab teranggap sebagai tindakan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT); ini adalah pemikiran yang datang dari musuh kita dari kalangan Barat, para perusak.

Mereka ingin merusak diri kita, istri-istri, dan anak-anak kita. Mereka sebut tarbiyah ini sebagai KDRT. Justru inilah tarbiyah Islam yang telah menghasilkan sekian generasi yang baik dan mengadakan perbaikan. KDRT yang sesungguhnya ialah menelantarkan dan menyia-nyiakan anak dan istri. Inilah hakikat KDRT. Mengupayakan kebaikan bagi mereka, inilah kebaikan dan perbaikan sejati yang dibawa oleh agama kita.

Hak anak yang wajib ditunaikan oleh orang tua, sudah ada terlebih dahulu dan melekat pada diri orang tua. Sebagian orang mengatakan, “Saya memiliki hak yang harus ditunaikan oleh anak saya.”

Ya, benar bahwa Anda memiliki hak. Akan tetapi, anak Anda juga memiliki hak yang harus Anda tunaikan terlebih dahulu sebelum dia menunaikan hak Anda. Hak anak itu adalah Anda mendidiknya.

Oleh karena itu, ketika anak telah baligh dan menjadi orang yang saleh dengan sebab tarbiyah yang baik, sedangkan sang orang tua memasuki usia senja dan membutuhkan bakti dari anak, Allah ‘azza wa jalla pun memerintah si anak untuk mengatakan (sebagaimana firman-Nya),

وَٱخۡفِضۡ لَهُمَا جَنَاحَ ٱلذُّلِّ مِنَ ٱلرَّحۡمَةِ وَقُل رَّبِّ ٱرۡحَمۡهُمَا كَمَا رَبَّيَانِي صَغِيرٗا ٢٤

“Wahai Rabbku, kasihilah mereka berdua sebagaimana mereka berdua telah mendidik aku sewaktu kecil.” (al-Isra: 24)

Bagaimana halnya jika orang tua tidak mendidik anaknya sewaktu kecil? Pantaskah dia mengharap bakti dari anaknya? Tidak. Sekali-kali tidak. Bahkan, seribu kali tidak.

Anak yang saleh menjadi penyejuk mata orang tuanya semasa hidup dan setelah matinya. Ketika orang tua masih hidup, si anak menunaikan bakti kepada orang tua, melayaninya, dan melakukan berbagai urusan demi kemaslahatannya, terkhusus apabila orang tua sudah lanjut usia.

Adapun setelah kematian orang tua, sang anak mendoakan orang tua, melaksanakan berbagai wasiat dan wakafnya. Anak yang saleh juga akan memikul berbagai urusan orang tua setelah kematiannya, menggantikan kedudukannya. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِذَا مَاتَ الِإنْسَانُ انْقَطَعَ عَمَلُهُ إِلاَّ مِنْ ثَلاَثَةٍإِلاَّ مِنْ صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ، أَوْ عِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ، أَوْ وَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو لَهُ

“Apabila seseorang meninggal, akan terputus amalannya kecuali dari tiga hal: (1) sedekah jariyah, (2) ilmu yang diambil manfaatnya, dan (3) anak saleh yang mendoakannya.”

Akan tetapi, jika anaknya rusak, tidak saleh, dia justru mendoakan kejelekan bagi orang tuanya, bukan kebaikan. Ternyata, sebabnya ialah orang tua telah menelantarkan (membiarkan, tidak mendidik) anaknya sewaktu kecil. Akhirnya, sang anak pun durhaka ketika orang tua berusia lanjut, baik semasa hidup maupun setelah kematiannya.

Karena itu, bertakwalah kalian dalam urusan anak-anak kalian. Jangan kalian menelantarkan mereka. Ada orang yang menyangka bahwa mendidik anak ialah dengan cara memberinya harta, membelikan mobil, dan memenuhi segala keinginannya. Setelah itu dia berkata, “Demi Allah, aku tidak menyian-yiakan anakku.”

Ya, Anda tidak menyia-nyiakannya kecuali dalam hal ini. Justru inilah bentuk menyia-nyiakan dan menelantarkan. Harta yang Anda berikan kepadanya, mobil yang Anda belikan untuknya, inilah penyia-nyiaan terhadap anak.

إنَّ الشَّبَابَ وَالْفَرَاغَ وَالِجدَه

مَفْسَدَةٌ لِلْمَرْءِ أَيُّ مَفسَدَة        

Sungguh, masa muda, waktu luang, dan serba ada

         adalah kerusakan bagi seorang manusia, serusak-rusaknya

Anda telah memberinya sarana kerusakan. Anda penuhi sakunya dengan harta. Anda beri dia mobil yang akan membawanya kemana pun dia kehendaki. Jadi, hakikatnya justru Anda yang menjerumuskan anak pada kerusakan.

Ya, kita katakan, “Berilah anakmu (harta), nafkahilah dia, belikanlah dia mobil. Akan tetapi, awasi dan perhatikan perilakunya. Jangan sampai Anda lalai mengawasinya. Jangan sampai Anda lalai terhadap anak hingga mereka dewasa dan bisa mengurus dirinya sendiri. Selama anak belum baligh, dia menjadi tanggung jawab Anda. Anda akan ditanya tentangnya di hadapan Rabb Anda, tentang kerusakan dia yang disebabkan oleh Anda dan pembiaran yang Anda lakukan terhadapnya.”

Bertakwalah kepada Allah ‘azza wa jalla dalam urusan anak-anak. Allah ‘azza wa jalla berfirman,

يُوصِيكُمُ ٱللَّهُ فِيٓ أَوۡلَٰدِكُمۡۖ

“Allah mewasiatkan kepada kalian tentang anak-anak kalian.” (an-Nisa:  11)

Jadi, anak adalah beban yang dipikulkan oleh Allah ‘azza wa jalla kepada orang tua. Maka dari itu, orang tua hendaknya bertakwa kepada Allah ‘azza wa jalla. Anak adalah amanat yang dititipkan kepada orang tua. Karena itu, hendaknya orang tua bertakwa kepada Allah ‘azza wa jalla dalam hal amanat tersebut.

Tidak diragukan lagi, (merawat dan mendidik) anak mendatangkan rasa lelah, membutuhkan kesabaran. Orang yang tidak memiliki kesabaran dan tidak sabar menghadapi rasa lelah saat merawat anaknya, dia akan menelantarkan anaknya.

Ada orang yang berkata, “Aku tidak mampu. Hidayah di tangan Allah ‘azza wa jalla.”

Anda tidak bisa berkata seperti itu sementara Anda sendiri tidak berusaha sedikit pun. Apabila Anda menjadi sebab anak mencari hidayah, sungguh Allah Mahadekat dan Maha Mengabulkan. Akan tetapi, jika Anda tidak mengusahakan sebab-sebab hidayah, tentu saja Anda tidak akan mendapat hidayah. Anda justru mendapatkan yang sebaliknya.

Sebelum sebab-sebab yang lain, hendaknya orang tua menjadi teladan yang baik bagi anak. Orang tua sendiri yang menjadi teladan. Bagaimana halnya apabila orang tua sendiri yang rusak dan biasa melakukan kerusakan? Menyia-nyiakan shalat; tertidur ketika waktu shalat tiba; tidak pulang ke rumah selain untuk makan dan minum…. Dia tidak pernah menanyakan keadaan anak-anaknya. Ini adalah orang tua yang seperti hewan, bukan orang tua yang bertanggung jawab di hadapan Allah ‘azza wa jalla….

        Selain itu, doakanlah anak-anak. Nabi Ibrahim ‘alaihissalam berkata (sebagaimana firman Allah),

وَٱجۡنُبۡنِي وَبَنِيَّ أَن نَّعۡبُدَ ٱلۡأَصۡنَامَ ٣٥

        “Dan jauhkanlah aku beserta anak cucuku daripada menyembah berhala-berhala.” (Ibrahim: 35)

Beliau juga menyertakan anak keturunan beliau dalam doa beliau,

رَبِّ ٱجۡعَلۡنِي مُقِيمَ ٱلصَّلَوٰةِ وَمِن ذُرِّيَّتِيۚ رَبَّنَا وَتَقَبَّلۡ دُعَآءِ ٤٠

        “Ya Rabbku, jadikanlah aku dan anak cucuku orang-orang yang tetap mendirikan shalat. Ya Rabb kami, perkenankanlah doaku.” (Ibrahim: 40)

Doakanlah anak-anak kalian disertai dengan menempuh sebab-sebab kebaikannya, yakni dengan mendidiknya. Berdoalah agar Allah ‘azza wa jalla membantu Anda dan memperbaiki anak-anak Anda. Bersihkan rumah Anda dari berbagai sarana kerusakan dan media yang merusak, berupa lagu-lagu, alat-alat musik, dan gambar-gambar wanita telanjang. Jika tidak demikian, rumah Anda akan menjadi sarang kerusakan.

Jadikan rumah Anda bersih, sebagai tempat beribadah dan berzikir kepada Allah ‘azza wa jalla. Tidak didengar di dalamnya selain zikir, bacaan al-Qur’an, ucapan yang baik, bagus, dan bersih. Ajari anak Anda sedikit dari al-Qur’an atau suruhlah dia menghafalnya sesuatu dari al-Qur’an.

Pilihkanlah untuknya tempat belajar yang baik berikut kepala sekolah, para pengajar, dan murid-muridnya. Pilihkanlah sekolah yang baik, lalu ikuti perkembangan belajarnya. Tanyakanlah (kepada sekolah) tentang keadaan anaknya. Bantulah dia belajar dan berilah motivasi.

Jika Anda memberi sesuatu kepada salah satu anak, berilah anak-anak Anda yang lain sesuatu semisalnya. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

اتَّقُوا اللهَ وَاعْدِلُوا بَيْنَ أَوْلاَدِكُمْ

“Bertakwalah kalian kepada Allah, dan berlaku adillah terhadap anak-anak kalian.”

Kisahnya, seorang sahabat memberikan sesuatu kepada anaknya. Ibunya berkata, “Hingga engkau persaksikan (pemberian ini) kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.”

Sahabat tersebut menemui Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk mempersaksikan pemberian terhadap anaknya. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya, “Apakah semua anakmu engkau beri semisal ini?”

Dia menjawab, “Tidak.”

Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Carilah orang lain untuk mempersaksikan pemberian ini. Sungguh, aku tidak bersaksi atas sebuah kezaliman.”

Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Apakah engkau senang apabila bakti anak-anakmu kepadamu sama?”

Dia menjawab, “Ya.”

Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Jika demikian, jangan.”

Maksudnya, jangan engkau beri sebagian anakmu dan tidak memberi yang lain.

Sampai pun dalam hal berbicara,Anda tidak boleh berbicara, tertawa, dan memuji hanya salah seorang anak. Perhatikan pula anak-anak Anda yang lain. Anda ajak bicara semuanya. Anda beri motivasi semua anak Anda. Doakan semua anak Anda, meskipun mereka tidak sebaik anak yang Anda kagumi. Bagaimanapun, mereka semua adalah anak Anda. Mereka semua memiliki hak yang harus Anda tunaikan. Perhatikanlah anak-anak Anda.

Akan tetapi, apa yang bisa kita katakan sekarang ketika ayah tidak lagi mengenali anak-anaknya? Bisa jadi karena sibuk mencari materi dan berbisnis, bisa jadi pula karena dia berada di tempat permainan, kelalaian, begadang di tempat hiburan atau tempat lain di luar rumah. Dia tidak pernah bertanya tentang keadaan anak-anaknya.

Demikian pula ibu yang keadaannya seperti sang ayah. Dia tidak berdiam di rumah, tetapi keluar untuk bekerja, kuliah, atau bertemu teman-temannya. Dia tinggalkan anak-anak di rumah.

Lantas di mana anak-anak? Di tempat penitipan anak. Mereka dididik oleh orang yang tidak menyayangi dan tidak berlemah lembut terhadap mereka. Mereka diasuh oleh orang yang tidak akan dimintai tanggung jawabnya tentang mereka. Mereka hanyalah orang-orang yang dibayar. Ini serupa dengan orang yang menggembalakan sekumpulan domba untuk mendapatkan upah.

Mereka tidak perhatian terhadap akhlak dan agama anak-anak, itu adalah urusan orang tua. Yang bukan orang tuanya tidak akan peduli tentang baik atau rusaknya anak. Mereka hanyalah orang yang dibayar layaknya penggembala domba yang tugasnya hanya menjaga agar domba-domba itu tidak hilang….

Salah satu pengaruh tarbiyah yang buruk dan menelantarkan anak ialah berbagai perilaku buruk yang dilakukan oleh para pemuda yang kalian saksikan sekarang. Yang mereka pikirkan hanyalah bagaimana menggeber mobil di jalanan, meski membahayakan diri dan orang lain. Berapa banyak kematian terjadi akibat kebut-kebutan? Berapa banyak harta yang terbuang sia-sia dan mobil yang hancur? Apa hasilnya?

Jika anak ingin sesuatu, dia akan melakukannya. Sebab, dia tidak disibukkan dengan kegiatan yang baik dan bermanfaat. Dia hanya diberi sarana kerusakan lantas dibiarkan begitu saja…

Akhirnya, orang-orang mendoakan kejelekan bagi orang tua si anak, bahkan sampai-sampai ada yang mendoakan laknat. Melaknat orang tua yang membiarkan anaknya mengganggu dan membahayakan orang lain.

Perhatikanlah tembok rumah-rumah. Lihatlah bagaimana para pelajar membuat tulisan-tulisan jelek di sana. Tulisan yang menggambarkan bahwa jiwa penulisnya menyimpan kerusakan, yang lantas dituangkan ke tembok.

Semua tindak kriminalitas di atas dengan jelas menunjukkan pengaruh tarbiyah yang buruk. Pengaruh tersebut terlihat dengan jelas di masyarakat.

Lihatlah, orang-orang kafir pun mendidik anak mereka di rumah, meski dalam bentuk pendidikan duniawi. Anda tidak melihat mereka membiarkan anak mereka berkeliaran di jalanan membawa mobil, padahal mereka orang kafir. Bagaimana bisa kaum muslimin justru dalam keadaan yang buruk seperti ini?

Sekali lagi, perhatikan dan awasi anak-anak kalian. Sadarilah bahwa anak-anak adalah ujian bagi kalian, apakah kalian memperbaiki ataukah merusak mereka. Kalian akan ditanya di hadapan Allah ‘azza wa jalla tentang mereka.

Apabila menjadi anak saleh, mereka akan menjadi penyejuk mata bagi kedua orang tua, sampai pun di surga kelak. Allah ‘azza wa jalla berfirman,

وَٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ وَٱتَّبَعَتۡهُمۡ ذُرِّيَّتُهُم بِإِيمَٰنٍ أَلۡحَقۡنَا بِهِمۡ ذُرِّيَّتَهُمۡ وَمَآ أَلَتۡنَٰهُم مِّنۡ عَمَلِهِم مِّن شَيۡءٖۚ كُلُّ ٱمۡرِيِٕۢ بِمَا كَسَبَ رَهِينٞ ٢١

        “Dan orang-orang yang beriman, dan yang anak cucu mereka mengikuti mereka dalam keimanan, Kami hubungkan anak cucu mereka dengan mereka, dan Kami tiada mengurangi sedikit pun dari pahala amal mereka. Tiap-tiap manusia terikat dengan apa yang dikerjakannya.” (ath-Thur: 21)

Para ahli tafsir berkata, “Apabila anak dan ayah masuk surga, sedangkan kedudukan ayah lebih tinggi dari si anak, Allah ‘azza wa jalla akan mengangkat derajat anak tersebut menjadi sama dengan ayahnya agar ayah merasa tenteram dan sejuk matanya. Dengan demikian, anak akan menjadi penyejuk mata bagi orang tuanya, di dunia dan di akhirat.

Buah karya asy-Syaikh Shalih bin Fauzan al-Fauzan

(diterjemahkan dan diringkas dari http://www.alfawzan.af.org.sa/ node/14450)


[1] Perlu diingat bahwa dalam hal memukul anak, Islam memiliki aturan, sehingga tidak dibolehkan sembarangan memukul. Di antara aturannya ialah pukulan tersebut tidak keras. (-ed)

sumber : https://asysyariah.com/tarbiyah-yang-baik-adalah-perhatian-dan-pengawasan/

Ketahuilah, Maksiat Dapat Mengurangi Umur

Betulkah maksiat dapat mengurangi umur? Lalu apa hakikat kehidupan yang sebenarnya?

Betapa banyak orang yang bergelimang dalam maksiat. Ingin dagangannya laris, dia rela mengadu pada dukun atau melakukan pesugihan-pesugihan di tempat keramat. Atau ada juga yang menggantung jimat-jimat tertentu yang tidak jelas maksudnya, kadang berupa huruf hijaiyah yang tidak jelas apa maksud tulisan tersebut. Inilah manusia, hanya ingin meraih keuntungan dunia dan rela mengorbankan agamanya dengan berbuat syirik pada Allah. Ada pula yang ingin meraih keuntungan dalam usahanya dengan rela makan dari hasil riba, atau undian berhadiah yang maksudnya adalah judi, atau bentuk maksiat lainnya. Begitu pula tidak bosan-bosannya para pemuda berdua-duan (alias kholwat) yang ingin memadu kasih tanpa ada status nikah sama sekali. Itulah manusia tidak bosan-bosannya berbuat maksiat dan dosa. Padahal dosa dan maksiat memiliki dampak yang sangat besar sekali, di antaranya adalah pada umur. Berikut penjelasan dari Ibnul Qoyyim. Semoga bermanfaat.

Maksiat Mengurangi Umur dan Keberkahan

Ketahuilah bahwa maksiat dapat mengurangi umur dan pasti dapat pula mengurangi keberkahannya, sebagaimana pula amalan kebaikan dapat menambah umur. Itulah perbuatan dosa dapat mengurangi umur.

Perlu diketahui bahwa para ulama sebenarnya berselisih pendapat dalam masalah ini. Ada yang berpendapat bahwa yang dimaksud dengan berkurangnya umur adalah hilangnya keberkahan umur. Ini memang benar dan inilah di antara dampak berbuat maksiat.

Ulama lainnya mengatakan bahwa berkurangnya umur adalah berkurangnya umur secara hakiki artinya umurnya betul-betul berkurang, sebagaimana rizki juga bisa berkurang.
Allah Ta’ala telah menjadikan berkah pada rizki karena berbagai sebab yang bisa menambah rizki tadi. Begitu pula keberkahan umur datang karena berbagai sebab yang bisa menambah keberkahan umur.

Para ulama mengatakan bahwa bertambah umur itu pasti terjadi karena sebab, begitu pula berkurangnya umur. Begitu pula rizki, ajal, kebahagiaan, kesengsaraan, sehat, sakit, kaya, miskin, walaupun itu semua terjadi dengan ketetapan Allah, tetapi pasti ketetapan Allah ini juga terjadi dengan adanya sebab.

Hakekat Kehidupan adalah Hidupnya Hati

Para ulama lain mengatakan bahwa dampak maksiat dapat menghilangkan keberkahan umur karena hakekat kehidupan adalah hidupnya hati. Oleh karena itu, Allah Ta’ala menyebut orang kafir dengan sebutan mayit karena memang mereka adalah orang yang mati hatinya. Sebagaimana hal ini terdapat pada firman Allah (yang artinya), “Mereka (orang kafir) bukanlah orang yang hidup.” (QS. An Nahl: 21)

Jadi ingatlah bahwa kehidupan yang hakiki adalah kehidupan hati. Dan ingatlah bahwa umur manusia adalah lama hidupnya. Namun, umur yang hakiki adalah waktu yang dia digunakan dalam ketaatan kepada Allah.

Waktu yang digunakan dalam ketaatan inilah umur sebenarnya. Oleh karena itu, kebaikan dan ketaatan akan menambah umurnya yang sebenarnya dan selain itu tidaklah menambah umurnya.

Oleh karena itu, jika seorang hamba berpaling dari Allah dan gemar melakukan maksiat, maka dia berarti telah menyia-nyiakan hakikat umur yang sebenarnya.

Jadi inti permasalahan ini semua: umur seseorang adalah lama kehidupannya. Dan tidak ada kehidupan yang hakiki kecuali dengan mentaati Allah, nikmat dalam mencintai dan berdzikir pada-Nya, dan selalu mengutamakan untuk mencari ridho-Nya.

Inilah faedah dari Ibnul Qoyyim dalam kitabnya Ad Daa’ wad Dawa’ (Al Jawabul Kafi liman Sa’ala ‘aniddawa’i Asy Syafiy), hal. 65-66, Darul Kutub Al ‘Ilmiyah

Semoga Allah memberikan kehidupan yang hakiki bagi kita semua dengan selalu mentaati-Nya.

***

Disusun di Panggang, Gunung Kidul, di pagi hari yang penuh berkah, 3 Muharram 1430 H

Penulis: Muhammad Abduh Tuasikla

Rasa Lelah Adalah Penghapus Dosa

Kadang kecapekan pulang kerja untuk menunaikan kewajiban memberi makan anak istri, kelelahan pergi berdakwah, terlalu capek belajar untuk menunaikan kewajiban amanah kuliah dari orang tua
rasa lelah tersebut, jika kita ikhlas dan berihtisab, bisa menjadi penghapus dosa kita

Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam beliau bersabda,

مَا يُصِيبُ الْمُسْلِمَ مِنْ نَصَبٍ وَلَا وَصَبٍ وَلَا هَمٍّ وَلَا حُزْنٍ وَلَا أَذًى وَلَا غَمٍّ حَتَّى الشَّوْكَةِ يُشَاكُهَا إِلَّا كَفَّرَ اللَّهُ بِهَا مِنْ خَطَايَاهُ

“Tidaklah seorang muslim tertimpa suatu KELELAHAN, atau penyakit, atau kehawatiran, atau kesedihan, atau gangguan, bahkan duri yang melukainya melainkan Allah akan menghapus kesalahan-kesalahannya karenanya.” (HR. Al-Bukhari no. 5642 dan Muslim no. 2573)

Imam Al-‘Aini rahimahullah Menjelaskan,

قوله ” من نصب ” أي من تعب وزنه ومعناه .

“Makna “Nashab” adalah rasa lelah (capek), wazannya (cetakan bahasa Arab) dan maknanya (sama)”.  (‘Umdatul Qari’ 21/209)

Catatan:

1.dosa yang dihapus adalah dosa-dosa kecil, sedangkan dosa besar perlu taubat khusus yaitu taubat nashuha. Dosa besar adalah dosa yang ada ancamannya di dunia atau akhirat, ada hukuman (had) atau ada laknat dan sebagainya.

Inilah taubat yang diperintahkan oleh Allah.

Firman Allah,

وَتُوبُوا إِلَى اللَّهِ جَمِيعًا أَيُّهَ الْمُؤْمِنُونَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ

“Dan bertaubatlah kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung. [An Nuur : 31].

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا تُوبُوا إِلَى اللَّهِ تَوْبَةً نَّصُوحًا

“Hai orang-orang yang beriman, bertaubatlah kepada Allah dengan taubat yang semurni-murninya”. [At Tahriim : 8].

2.dosa yang dihapus adalah dosa/maksiat kepada Allah saja, adapun dosa/kesalahan sesama manusia maka caranya adalah dengan meminta maaf langsung atau menyelesaikan dengan damai.

Demikian semoga bermanfaat

@Pogung Dalangan,  Yogyakarta Tercinta

Penyusun:   Raehanul Bahraen

sumber : https://muslimafiyah.com/rasa-lelah-adalah-penghapus-dosa.html

Ajarkan Anak Menebarkan Salam

Ayah dan bunda, anak-anak kita hendaknya dibiasakan untuk menebarkan salam. Karena salam itu mengandung keberkahan. Harusnya sedari kecil mereka sudah diajarkan hal ini.

Dari Anas radhiyallahu ‘anhu, ia pernah melewati anak-anak, maka ia mengucapkan salam kepada mereka dan berkata,

كَانَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَفْعَلُهُ

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa melakukan seperti ini.” (Muttafaqun ‘alaih. HR. Bukhari, no. 6247 dan Muslim, no. 2168)

Hadits ini menunjukkan bagaimanakah berbuat baik kepada anak-anak, yang dewasa pun diajarkan untuk menyayangi anak-anak. Ini adalah bentuk pengajaran pada anak agar mereka mengetahui bagaimanakah cara mengucapkan salam.

Ajarkan pada anak, bahwa kita diperintahkan untuk menebar salam dan sebutkan bagaimana keutamaan menebarkan salam.

Dari Abu Yusuf ‘Abdullah bin Salam radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

يَا أيُّهَا النَّاسُ، أَفْشُوا السَّلاَمَ، وَأَطْعِمُوا الطَّعَامَ، وَصِلُوا الأرْحَامَ، وَصَلُّوا وَالنَّاسُ نِيَامٌ، تَدْخُلُوا الجَنَّةَ بِسَلاَمٍ

Wahai sekalian manusia, tebarkanlah salam, berikanlah makan (pada yang membutuhkan), sambunglah hubungan dengan kerabat, kerjakanlah shalat ketika orang-orang sedang tidur, masuklah ke dalam surga dengan mengucapkan salam.’” (HR. Tirmidzi, ia mengatakan bahwa hadits ini hasan shahih) (HR. Tirmidzi, no. 2485; Ibnu Majah, no. 1334, 3251; Ahmad, 5:451. Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilali mengatakan bahwa hadits ini shahih).

Ajarkan pada anak salam yang sempurna dan salam yang singkat.

Dari ‘Imran bin Al-Hushain radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata, ada seseorang mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, ia mengucapkan, “Assalaamu ‘alaikum.” Kemudian beliau menjawabnya lalu duduk. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sepuluh.” Ada lagi yang lain mengucapkan, “Assalaamu ‘alaikum wa rahmatullah.” Kemudian beliau menjawabnya lalu duduk. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Dua puluh.” Ada lagi yang lain mengucapkan, “Assalaamu ‘alaikum wa rahmatullah wa barakaatuh.” Kemudian beliau menjawabnya lalu duduk. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tiga puluh.” (HR. Abu Daud, no. 5195 dan Tirmidzi, no. 2689. Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilali mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih. Juga terdapat penguat (syawahid) dari Abu Hurairah dikeluarkan oleh Bukhari dalam Al-Adab Al-Mufrad, no. 986; An-Nasai dalam ‘Amal Al-Yaum wa Al-Lailah, no. 368; dan Ibnu Hibban, no. 493, Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilali mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih).

Kalau mau saling mencintai, maka tebarlah salam. Nah ini juga mesti ayah dan bunda ingatkan pada anak.

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لاَ تَدْخُلُوا الجَنَّةَ حَتَّى تُؤْمِنُوا وَلا تُؤْمِنُوا حَتىَّ تحَابُّوا، أَوَلاَ أَدُلُّكُمْ عَلَى شَئٍ إِذَا فَعَلْتُمُوهُ تَحاَبَبْتُمْ؟ أَفْشُوا السَّلاَم بَيْنَكُم

Kalian tidak akan masuk surga sampai kalian beriman. Dan kalian tidak disebut beriman sampai kalian saling mencintai. Maukah aku tunjukkan kepada kalian sesuatu yang apabila kalian melakukannya, kalian pasti saling mencintai? Sebarkanlah salam di antara kalian.” (HR. Muslim, no. 54)

Bagaimana mulai membiasakan mereka menebarkan salam? Paling mudahnya adalah setiap kali masuk dan keluar rumah diingatkan untuk selalu mengucapkan salam. Inilah yang diajarkan dalam ayat,

فَإِذَا دَخَلْتُمْ بُيُوتًا فَسَلِّمُوا عَلَىٰ أَنْفُسِكُمْ تَحِيَّةً مِنْ عِنْدِ اللَّهِ مُبَارَكَةً طَيِّبَةً

Maka apabila kamu memasuki (suatu rumah dari) rumah-rumah (ini) hendaklah kamu memberi salam kepada (penghuninya yang berarti memberi salam) kepada dirimu sendiri, salam yang ditetapkan dari sisi Allah, yang diberi berkat lagi baik.” (QS. An-Nuur: 61)

Ingatlah salam itu berisi doa keselamatan, doa keberkahan, dan doa rahmat. Sehingga kalau anak tidak diajarkan ajaran Islam yang satu ini, sangat-sangatlah merugi.

Semoga bermanfaat. Moga anak-anak kita menjadi penyejuk mata dengan rajin menebarkan salam.


Disusun di Batik Air, perjalanan Jogja – Jakarta, 5 Muharram 1441 H

Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal

sumber : https://ruqoyyah.com/616-ajarkan-anak-menebarkan-salam.html

Berilmu, Namun Enggan Beramal

Pelajaran penting bahwa kita bukan hanya dituntut untuk berilmu tetapi juga mengamalkan ilmu yang telah kita miliki.

Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata,

“Baiknya seseorang bukanlah hanya mengetahui (mengilmui) kebenaran saja, tanpa adanya amalan mahabbah (cinta), tanpa adanya rasa ingin melakukan amalan dan enggan beramal itu sendiri. Juga bukanlah bahagia jika seeorang mengilmui tentang Allah, mengetahui hak-hak-Nya, namun tidak ada rasa mahabbah (cinta), enggan beribadah kepada Allah dan enggan pula mentaati-Nya. Bahkan ketahuilah bahwa seberat-beratnya adzab pada hari kiamat adalah siksaan yang didapati seorang ‘alim namun sama sekali Allah tidak memberi manfaat pada ilmunya (artinya, ia tidak mengamalkan ilmunya, pen).

Sudah dimaklumi, iman adalah iqror, tidak hanya sebatas pada tashdiq (membenarkan semata, atau hanya berilmu saja, pen). Iqror itu berarti ada di dalamnya perkataan lisan (yaitu tahsdiq) dan amalan hati (yaitu keyakinan) [artinya: harus juga ada amalan, pen].”

Sumber: Majmu’ Al Fatawa, Ibnu Taimiyah, 7/568 & 638

***

Setelah kita mengilmui sesuatu amalan–misalnya–, maka amalkanlah karena ilmu tiada guna jika tanpa amalan. Seseorang tidak dikatakan baik jika hanya berilmu sedangkan amalan tidak ada. Berilmulah setelah itu beramal. Amalan tanpa ilmu jadi sia-sia, ilmu tidak membuahkan amalan pun tidak menunjukkan kebaikan.

Finished while adzan Maghrib in KSU, Riyadh, KSA, on 22 Dzulqo’dah 1431 H (30/10/2010)

Muhammad Abduh Tuasikal

sumber : https://rumaysho.com/1352-berilmu-namun-enggan-beramal.html