Syarhus Sunnah: Menaati Penguasa dalam Hal yang Makruf
Ini adalah landasan penting dari prinsip Ahlus Sunnah wal Jamaah, yaitu wajib taat kepada ulil amri jika mereka memerintahkan untuk taat kepada Allah atau mereka melarang dari bermaksiat kepada Allah. Prinsip ini menyelisihi prinsip Khawarij dan Muktazilah yang menganggap bolehnya keluar dari ketaatan.
Imam Al-Muzani rahimahullah berkata,
وَالطَّاعَةُ لِأُوْلِي الأَمْرِ فِيْمَا كَانَ عِنْدَ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ مَرْضِيًّا وَاجْتِنَابِ مَا كَانَ عِنْدَ اللهِ مُسْخِطًا
وَتَرْكُ الخُرُوْجِ عِنْدَ تَعَدِّيْهِمْ وَجَوْرِهِمْ وَالتَّوْبَةُ عِنْدَ اللهِ كَيْمَا يَعْطِفُ بِهِمْ عَلَى رَعِيَّتِهِمْ
“Taat kepada Ulil Amri (pemerintah) dalam hal-hal yang diridai Allah ‘azza wa jalla dan meninggalkan (ketaatan kepada mereka) pada hal-hal yang dimurkai Allah.
Meninggalkan sikap khuruj (memberontak) ketika pemerintah bersikap sewenang-wenang dan tidak adil. Bertaubat kepada Allah agar pemerintah bersikap kasih sayang terhadap rakyatnya.”
Yang dibahas kali ini adalah dalil-dalil yang memerintahkan untuk taat pada penguasa. Lalu menaati penguasa dalam perkara makruf, dan tidak boleh menaati mereka dalam maksiat. Inilah yang dimaksudkan dalam kalimat Imam Al-Muzani rahimahullah,
وَالطَّاعَةُ لِأُوْلِي الأَمْرِ فِيْمَا كَانَ عِنْدَ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ مَرْضِيًّا وَاجْتِنَابِ مَا كَانَ عِنْدَ اللهِ مُسْخِطًا
“Taat kepada Ulil Amri (pemerintah) dalam hal-hal yang diridai Allah ‘azza wa jalla dan meninggalkan (ketaatan kepada mereka) pada hal-hal yang dimurkai Allah.
Dalil-dalil yang memerintahkan untuk taat pada penguasa
Dalam ayat disebutkan,
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي الْأَمْرِ مِنْكُمْ ۖ فَإِنْ تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللَّهِ وَالرَّسُولِ إِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ ۚ ذَٰلِكَ خَيْرٌ وَأَحْسَنُ تَأْوِيلًا
“Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Quran) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.” (QS. An-Nisaa’: 59)
Apa yang dimaksud ulil amri dalam ayat di atas?
Ulil amri dalam ayat di atas ada empat tafsiran dari para ulama, yaitu ada ulama yang berpendapat bahwa mereka adalah penguasa. Ada juga pendapat lainnya yang menyatakan bahwa ulil amri adalah para ulama. Dua pendapat lainnya menyatakan bahwa ulil amri adalah sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, juga ada yang menyebut secara spesifik bahwa ulil amri adalah Abu Bakr dan Umar sebagaimana pendapat dari ‘Ikrimah.
Kalau yang dimaksudkan ulil amri adalah penguasa, maka perintah mereka memang wajib ditaati selama bukan dalam perkara maksiat. Dalam hadits disebutkan,
السَّمْعُ وَالطَّاعَةُ حَقٌّ ، مَا لَمْ يُؤْمَرْ بِالْمَعْصِيَةِ ، فَإِذَا أُمِرَ بِمَعْصِيَةٍ فَلاَ سَمْعَ وَلاَ طَاعَةَ
“Patuh dan taat pada pemimpin tetap ada selama bukan dalam maksiat. Jika diperintah dalam maksiat, maka tidak ada kepatuhan dan ketaatan.” (HR. Bukhari, no. 2955)
Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di rahimahullah menyebutkan bahwa Allah memerintahkan untuk taat kepada-Nya dan taat kepada Rasul dengan menjalankan perintah keduanya baik yang wajib maupun sunnah serta menjauhi setiap larangannya. Juga dalam ayat disebutkan perintah untuk taat pada ulil amri. Yang dimaksud ulil amri di sini adalah yang mengatur urusan umat. Ulil amri di sini adalah penguasa, penegak hukum dan pemberi fatwa (para ulama). Urusan agama dan urusan dunia dari setiap orang bisa berjalan lancar dengan menaati mereka-mereka tadi. Ketaatan pada mereka adalah sebagai bentuk ketaatan pada Allah dan bentuk mengharap pahala di sisi-Nya. Namun dengan catatan ketaatan tersebut bukanlah dalam perkara maksiat pada Allah. Kalau mereka memerintah pada maksiat, maka tidaklah ada ketaatan pada makhluk dalam bermaksiat pada Allah.
Diutarakan pula oleh Syaikh As-Sa’di bahwa ketaatan pada Allah diikutkan dengan ketaatan pada Rasul dengan mengulang bentuk fi’il (kata kerja) athi’u (taatlah). Rahasianya adalah bahwa ketaatan pada Rasul sama dengan bentuk ketaatan pada Allah. Maksudnya, kalau kita mengikuti dan taat pada Rasul berarti kita telah taat pada Allah. Sedangkan ketaatan pada ulil amri disyaratkan selama bukan dalam maksiat. Itulah rahasianya. (Lihat Taisir Al-Karim Ar-Rahman, hlm. 183-184)
Dari Abu Najih Al-‘Irbadh bin Sariyah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memberikan nasihat kepada kami dengan nasihat yang membuat hati menjadi bergetar dan mata menangis, maka kami berkata, ‘Wahai Rasulullah! Sepertinya ini adalah wasiat dari orang yang akan berpisah, maka berikanlah wasiat kepada kami.’ Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
أُوْصِيْكُمْ بِتَقْوَى اللهِ عَزَّ وَ جَلَّ وَالسَّمْعِ وَالطَّاعَةِ وَإِنْ تَأَمَّرَ عَلَيْكُمْ عَبْدٌ
‘Aku berwasiat kepada kalian agar bertakwa kepada Allah, mendengar dan taat meskipun kalian dipimpin seorang budak.” (HR. Abu Daud, no. 4607 dan Tirmidzi, no. 2676. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini sahih).
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda,
مَنْ أَطَاعَنِى فَقَدْ أَطَاعَ اللَّهَ وَمَنْ يَعْصِنِى فَقَدْ عَصَى اللَّهَ وَمَنْ يُطِعِ الأَمِيرَ فَقَدْ أَطَاعَنِى وَمَنْ يَعْصِ الأَمِيرَ فَقَدْ عَصَانِى
“Barangsiapa menaatiku, maka ia berarti menaati Allah. Barangsiapa yang tidak mentaatiku berarti ia tidak menaati Allah. Barangsiapa yang taat pada pemimpin berarti ia menaatiku. Barangsiapa yang tidak menaati pemimpin berarti ia tidak menaatiku.” (HR. Bukhari, no. 7137 dan Muslim, no. 1835).
Tetap taat pada penguasa, walaupun ia zalim
Dari Hudzaifah bin Al-Yaman radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
« يَكُونُ بَعْدِى أَئِمَّةٌ لاَ يَهْتَدُونَ بِهُدَاىَ وَلاَ يَسْتَنُّونَ بِسُنَّتِى وَسَيَقُومُ فِيهِمْ رِجَالٌ قُلُوبُهُمْ قُلُوبُ الشَّيَاطِينِ فِى جُثْمَانِ إِنْسٍ ». قَالَ قُلْتُ كَيْفَ أَصْنَعُ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنْ أَدْرَكْتُ ذَلِكَ قَالَ « تَسْمَعُ وَتُطِيعُ لِلأَمِيرِ وَإِنْ ضُرِبَ ظَهْرُكَ وَأُخِذَ مَالُكَ فَاسْمَعْ وَأَطِعْ ».
“Nanti setelah aku akan ada seorang pemimpin yang tidak mendapat petunjukku (dalam ilmu, pen) dan tidak pula melaksanakan sunnahku (dalam amal, pen). Nanti akan ada di tengah-tengah mereka orang-orang yang hatinya adalah hati setan, namun jasadnya adalah jasad manusia. “
Aku berkata, “Wahai Rasulullah, apa yang harus aku lakukan jika aku menemui zaman seperti itu?”
Beliau bersabda, “Dengarlah dan ta’at kepada pemimpinmu, walaupun mereka menyiksa punggungmu dan mengambil hartamu. Tetaplah mendengar dan ta’at kepada mereka.” (HR. Muslim, no. 1847)
Padahal menyiksa punggung dan mengambil harta tanpa ada sebab yang dibenarkan oleh syari’at –tanpa ragu lagi- termasuk maksiat. Seseorang tidak boleh mengatakan kepada pemimpinnya tersebut, “Saya tidak akan ta’at kepadamu sampai engkau menaati Rabbmu.” Perkataan semacam ini adalah suatu yang terlarang. Bahkan seseorang wajib menaati mereka (pemimpin) walaupun mereka durhaka kepada Rabbnya.
Taat dalam kemaksiatan
Adapun jika mereka memerintahkan kita untuk bermaksiat kepada Allah, maka kita dilarang untuk mendengar dan mentaati mereka. Karena Rabb pemimpin kita dan Rabb kita (rakyat) adalah satu yaitu Allah Ta’ala oleh karena itu wajib ta’at kepada-Nya. Apabila mereka memerintahkan kepada maksiat maka tidak ada kewajiban mendengar dan ta’at.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
لاَ طَاعَةَ فِى مَعْصِيَةٍ ، إِنَّمَا الطَّاعَةُ فِى الْمَعْرُوفِ
“Tidak ada kewajiban ta’at dalam rangka bermaksiat (kepada Allah). Ketaatan hanyalah dalam perkara yang ma’ruf (bukan maksiat).” (HR. Bukhari, no. 7257)
Imam Nawawi dalam kitab Riyadhus Sholihin pada hadits no. 663 dengan judul bab yang beliau bawakan, “Wajib taat terhadap pemimpin kaum muslimin selain dalam hal maksiat dan haram taat pada mereka dalam hal maksiat.” Berikut hadits yang beliau bawa.
عَنِ ابْنِ عُمَرَ عَنِ النَّبِىِّ -صلى الله عليه وسلم- أَنَّهُ قَالَ « عَلَى الْمَرْءِ الْمُسْلِمِ السَّمْعُ وَالطَّاعَةُ فِيمَا أَحَبَّ وَكَرِهَ إِلاَّ أَنْ يُؤْمَرَ بِمَعْصِيَةٍ فَإِنْ أُمِرَ بِمَعْصِيَةٍ فَلاَ سَمْعَ وَلاَ طَاعَةَ »
Dari Ibnu ‘Umar, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda, “Bagi setiap muslim, wajib taat dan mendengar kepada pemimpin (penguasa) kaum muslimin dalam hal yang disukai maupun hal yang tidak disukai (dibenci) kecuali jika diperintahkan dalam maksiat. Jika diperintahkan dalam hal maksiat, maka tidak boleh menerima perintah tersebut dan tidak boleh taat.” (HR. Bukhari no. 7144 dan Muslim no. 1839).
Taat penguasa sebab masuk surga
Dari Abu Umamah Shuday bin ‘Ajlan Al Bahili radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa ia mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkhutbah saat haji wada’ dan mengucapkan,
اتَّقُوا اللَّهَ رَبَّكُمْ وَصَلُّوا خَمْسَكُمْ وَصُومُوا شَهْرَكُمْ وَأَدُّوا زَكَاةَ أَمْوَالِكُمْ وَأَطِيعُوا ذَا أَمْرِكُمْ تَدْخُلُوا جَنَّةَ رَبِّكُمْ
“Bertakwalah pada Allah Rabb kalian, laksanakanlah shalat limat waktu, berpuasalah di bulan Ramadhan, tunaikanlah zakat dari harta kalian, taatilah penguasa yang mengatur urusan kalian, maka kalian akan memasuki surga Rabb kalian.” (HR. Tirmidzi no. 616 dan Ahmad 5: 262. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih, Syaikh Al Albani menshahihkan hadits ini).
Tunggu kelanjutannya insya Allah.
Referensi:
- Syarh As-Sunnah. Cetakan kedua, Tahun 1432 H. Imam Al-Muzani. Ta’liq: Dr. Jamal ‘Azzun. Penerbit Maktabah Dar Al-Minhaj.
- Ta’liqah ‘ala Syarh As-Sunnah li Al-Imam Al-Muzani. Syaikh ‘Abdur Razaq bin ‘Abdul Muhsin Al-Badr.
- Tamam Al–Minnah ‘ala Syarh As-Sunnah li Al-Imam Al-Muzani. Khalid bin Mahmud bin ‘Abdul ‘Aziz Al-Juhani. www.alukah.net.
Diselesaikan di Sleman, 22 Januari 2020 – 26 Jumadal Ula 1441 H
Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal
sumber: https://rumaysho.com/23157-syarhus-sunnah-menaati-penguasa-dalam-hal-yang-makruf.html
𝗕𝘂𝗻𝘂𝗵 𝗗𝗶𝗿𝗶 karena 𝗦𝗮𝗸𝗶𝘁 𝗠𝗲𝗻𝘁𝗮𝗹, apakah tetap dihukum? #video ~7
Tidak Menghadiri Acara Kemungkaran
Kadang kita diundang dalam suatu acara baik walimahan atau acara lainnya yang asalnya boleh dihadiri. Namun sayangnya, dalam acara tersebut beberapa saudara kita menambahkan acara-acara yang terdapat kemungkaran seperti musik. Apakah boleh menghadiri acara semacam itu?
Yang namanya kemungkaran adalah sesuatu yang diingkari baik secara syari’at maupun ‘urf (adat kebiasaan). Namun yang jadi patokan adalah yang diingkari oleh syari’at. Seandainya sesuatu tersebut dilarang syari’at namun dibenarkan oleh adat masyarakat, karena sebagian adat ada yang membenarkan kemungkaran, maka tetap hal tersebut dihukumi mungkar menurut syari’at Islam. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
الْبِرُّ حُسْنُ الْخُلُقِ وَالإِثْمُ مَا حَاكَ فِى نَفْسِكَ وَكَرِهْتَ أَنْ يَطَّلِعَ عَلَيْهِ النَّاسُ
“Kebaikan adalah akhlak yang baik. Sedangkan dosa adalah sesuatu yang meragukan dalam hatimu dan engkau tidak suka jika dilihat oleh manusia.” (HR. Muslim no. 2553). Jadi manusia ada yang secara naluri mengingkari kemungkaran, inilah yang masih memiliki hati yang selamat.
Acara kemungkaran seperti ini tidak boleh dihadiri. Sedangkan jika ia mampu merubah kemungkaran dengan ilmu yang ia miliki dan sekaligus ia memiliki kuasa, maka menghadiri acara tersebut bisa jadi wajib. Karena ia mampu merubah kemungkaran dengan kuasanya sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,
مَنْ رَأَى مِنْكُمْ مُنْكَرًا فَلْيُغَيِّرْهُ بِيَدِهِ
“Siapa saja yang melihat kemungkaran, maka hendaklah ia ubah dengan tangannya” (HR. Muslim no. 49).
Namun jika ia tidak mampun merubah kemungkaran, maka menghadiri undangan acara semacam itu haram. Karena Allah Ta’ala berfirman,
وَلَا تَعَاوَنُوا عَلَى الْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ
“Dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran” (QS. Al Maidah: 2).
وَقَدْ نَزَّلَ عَلَيْكُمْ فِي الْكِتَابِ أَنْ إِذَا سَمِعْتُمْ آَيَاتِ اللَّهِ يُكْفَرُ بِهَا وَيُسْتَهْزَأُ بِهَا فَلَا تَقْعُدُوا مَعَهُمْ حَتَّى يَخُوضُوا فِي حَدِيثٍ غَيْرِهِ إِنَّكُمْ إِذًا مِثْلُهُمْ
“Dan sungguh Allah telah menurunkan kekuatan kepada kamu di dalam Al Quran bahwa apabila kamu mendengar ayat-ayat Allah diingkari dan diperolok-olokkan (oleh orang-orang kafir), maka janganlah kamu duduk beserta mereka, sehingga mereka memasuki pembicaraan yang lain. Karena sesungguhnya (kalau kamu berbuat demikian), tentulah kamu serupa dengan mereka.” (QS. An Nisa’: 140). Karena jika seseorang duduk bersama-sama dalam acara maksiat, maka ia akan semisal dengan mereka dan akan mendapatkan hukuman serta dihukumi bermaksiat.
Penjelasan di atas kami sarikan dari penjabaran Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin mengenai syarat memenuhi undangan walimah dalam Syarhul Mumthi’, 12: 327-329.
Ibnu Taimiyah mengatakan,
وَلَا يَجُوزُ لِأَحَدِ أَنْ يَحْضُرَ مَجَالِسَ الْمُنْكَرِ بِاخْتِيَارِهِ لِغَيْرِ ضَرُورَةٍ كَمَا فِي الْحَدِيثِ أَنَّهُ قَالَ : { مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاَللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ فَلَا يَجْلِسْ عَلَى مَائِدَةٍ يُشْرَبُ عَلَيْهَا الْخَمْرُ }
“Tidak boleh bagi seorang pun menghadiri majelis yang di dalamnya terdapat kemungkaran atas pilihannya sendiri kecuali alasan darurat. Sebagaimana disebutkan dalam hadits, “Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, maka janganlah ia duduk di hidangan yang dituangkan khomr.” (Majmu’ Al Fatawa, 28: 221).
Sifat ‘ibadurrahman, yaitu hamba Allah yang beriman juga tidak menghadiri acara yang di dalamnya mengandung maksiat. Allah Ta’ala berfirman,
وَالَّذِينَ لَا يَشْهَدُونَ الزُّورَ وَإِذَا مَرُّوا بِاللَّغْوِ مَرُّوا كِرَامًا
“Dan orang-orang yang tidak memberikan menghadiri az zuur, dan apabila mereka bertemu dengan (orang-orang) yang mengerjakan perbuatan-perbuatan yang tidak berfaedah, mereka lalui (saja) dengan menjaga kehormatan dirinya.” (QS. Al Furqon: 72). Yang dimaksud menghadiri acara az zuur adalah acara yang mengandung maksiat.
Demikian, moga Allah beri hidayah dan keistiqomahan dalam mentaati-Nya. Wallahul muwaffiq.
—
@ Pesantren Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 21 Jumadal Ula 1434 H
Sumber https://rumaysho.com/3277-tidak-menghadiri-acara-kemungkaran.html
Tak Boleh Mencela Sahabat Nabi
Ini salah satu prinsip Ahlus Sunnah wal Jamaah, kita tidak boleh mencela sahabat Nabi.
Imam Al-Muzani rahimahullah berkata,
وَنُخْلِصُ لِكُلِّ رَجُلٍ مِنْهُمْ مِنَ المحَبَّةِ بِقَدْرِ الَّذِي أَوْجَبَ لَهُمْ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مِنَ التَّفْضِيْلِ , ثُمَّ لِسَائِرِ أَصْحَابِهِ مِنْ بَعْدِهِمْ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمْ أَجْمَعِيْنَ
وَيُقَالُ بِفَضْلِهِمْ وَيُذْكَرُوْنَ بِمَحَاسِنِ أَفْعَالِهِمْ , وَنُمْسِكُ عَنِ الخَوْضِ فِيْمَا شَجَرَ بَيْنَهُمْ , فَهُمْ خِيَارُ أَهْلِ الأَرْضِ بَعْدَ نَبِيِّهِمْ اِرْتَضَاهُمُ اللهُ لِنَبِيِّهِ وَجَعَلَهُمْ أَنْصَارًا لِدِيْنِهِ فَهُمْ أَئِمَّةُ الدِّيْنِ وَأَعْلاَمُ المسْلِمِيْنَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمْ أَجْمَعِيْنَ
Kita pun diperintahkan untuk mencintai mereka dengan kadar yang Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tetapkan karena keutamaan yang ada pada mereka. Kemudian sahabat yang lain selain itu. Semoga Allah meridai mereka semua.
Keutamaan dan kebaikan perbuatan mereka disebut-sebut. Kita tahan diri dari membicarakan perselisihan di antara mereka. Karena mereka adalah sebaik-baik manusia di muka bumi sepeninggal Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Allah rida kepada mereka karena nabi-Nya. Allah menjadikan mereka penolong untuk agama ini. Mereka adalah para imam dalam agama ini. Mereka yang paling berilmu di antara kaum muslimin. Semoga Allah meridai mereka semuanya.
Keyakinan Tentang Sahabat dalam Penjelasan Imam Al-Muzani
Pertama: Wajib setiap muslim mencintai para sahabat Nabi karena mereka telah membantu agama ini dan telah berjuang terlebih dahulu, juga karena mereka telah melihat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam terlebih dahulu dan mendengar hadits-hadits dari beliau. Walaupun dalam mencintai para sahabat tergantung keutamaan dan kemuliaan mereka. Mencintai sahabat adalah bagian dari iman, sedangkan membenci sahabat adalah bagian dari kemunafikan. Sebagaimana hadits yang menyebutkan,
آيَةُ الإِيْمَانِ حُبُّ الأنْصَارِ، وَآيَةُ النِّفَاقِ بُغْضُ الأنْصَارِ
“Di antara tanda iman adalah mencintai Anshar. Di antara tanda kemunafikan adalah membenci Anshar.” (HR. Bukhari, no. 16)
Dalam hadits disebutkan,
لاَ يُحِبُّهُمْ إِلَّا مُؤْمِنٌ ، وَلاَ يُبغِضُهُم إِلَّا مُنَافِقٌ ، مَنْ أَحَبَّهُمْ فَأَحبَّهُ اللَّهُ ، ومَنْ أَبْغَضَهُمْ فَأَبْغَضَهُ اللَّهُ
“Tidaklah mencintai para sahabat kecuali mukmin. Tidaklah membenci mereka kecuali munafik. Siapa yang mencintai para sahabat, maka Allah mencintai mereka. Siapa yang membenci para sahabat, maka Allah membenci mereka.” (HR. Muslim, no. 75)
Kedua: Menyebut kebaikan dan keutamaan para sahabat Nabi. Sampai-sampai ulama salaf itu begitu semangat dalam mengumpulkan keutamaan para sahabat dalam hadits maupun tulisan-tulisan mereka supaya kaum muslimin mengetahui keutamaan para sahabat tadi.
Ketiga: Menahan diri dari perselisihan yang terjadi di antara para sahabat. Dalam hadits disebutkan,
إِذَا ذُكِرَ أَصْحَابِي فَأَمْسِكُوْا
“Jika para sahabatku disebut-sebut (selain dari pujian), maka tahanlah diri.” (HR. Ath-Thabrani dalam Al-Mu’jam Al-Kabir, no. 1427 dan disahihkan oleh Al-Albani dalam Silsilah Al-Ahadits Ash-Shahihah, no. 34)
Karena ahli bid’ah sibuk membicarakan perselisihan antara para sahabat Nabi dengan membawa kisah-kisah dan hikayat yang dusta.
Catatan:
Adapun berita sahih tentang perselisihan para sahabat itu amatlah sedikit. Namun ingat, karena para sahabat Nabi, mereka adalah ahli ijtihad. Jika keliru, akan dimaafkan dan diberi pahala. Jika benar, maka akan mendapatkan dua pahala. Dalam hadits disebutkan,
إِذَا حَكَمَ الحَاكِمُ فَاجْتَهَدَ فَأَصَابَ، فَلَهُ أَجْرَانِ، وَإِذَا حَكَمَ فَاجْتَهَد فَأَخْطَأَ، فَلَهُ أَجْرٌ
“Jika seorang hakim berhukum, lalu ia berijtihad, kemudian benar, maka baginya dua pahala. Namun, jika ia keliru dalam ijtihadnya, maka baginya satu pahala.” (HR. Muslim, no. 1617)
Kenapa tiga hal tadi kita lakukan pada para sahabat Nabi?
Imam Al-Muzani rahimahullah berkata, “Karena mereka adalah sebaik-baik manusia di muka bumi sepeninggal Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Allah rida kepada mereka karena nabi-Nya. Allah menjadikan mereka penolong untuk agama ini. Mereka adalah para imam dalam agama ini. Mereka yang paling berilmu di antara kaum muslimin. Semoga Allah meridai mereka semuanya.”
Merenungkan Sifat Mulia Para Sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam
Sifat mulia para sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam termaktub dalam ayat berikut setelah Allah memuji Rasul-Nya yang mulia. Allah Ta’ala berfirman,
مُحَمَّدٌ رَسُولُ اللَّهِ وَالَّذِينَ مَعَهُ أَشِدَّاءُ عَلَى الْكُفَّارِ رُحَمَاءُ بَيْنَهُمْ تَرَاهُمْ رُكَّعًا سُجَّدًا يَبْتَغُونَ فَضْلًا مِنَ اللَّهِ وَرِضْوَانًا سِيمَاهُمْ فِي وُجُوهِهِمْ مِنْ أَثَرِ السُّجُودِ ذَلِكَ مَثَلُهُمْ فِي التَّوْرَاةِ وَمَثَلُهُمْ فِي الْإِنْجِيلِ كَزَرْعٍ أَخْرَجَ شَطْأَهُ فَآَزَرَهُ فَاسْتَغْلَظَ فَاسْتَوَى عَلَى سُوقِهِ يُعْجِبُ الزُّرَّاعَ لِيَغِيظَ بِهِمُ الْكُفَّارَ وَعَدَ اللَّهُ الَّذِينَ آَمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ مِنْهُمْ مَغْفِرَةً وَأَجْرًا عَظِيمًا
“Muhammad itu adalah utusan Allah dan orang-orang yang bersama dengan dia adalah keras terhadap orang-orang kafir, tetapi berkasih sayang sesama mereka. Kamu lihat mereka ruku’ dan sujud mencari karunia Allah dan keridhaan-Nya, tanda-tanda mereka tampak pada muka mereka dari bekas sujud. Demikianlah sifat-sifat mereka dalam Taurat dan sifat-sifat mereka dalam Injil, yaitu seperti tanaman yang mengeluarkan tunasnya, maka tunas itu menjadikan tanaman itu kuat lalu menjadi besarlah dia dan tegak lurus di atas pokoknya; tanaman itu menyenangkan hati penanam-penanamnya karena Allah hendak menjengkelkan hati orang-orang kafir (dengan kekuatan orang-orang mukmin). Allah menjanjikan kepada orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal yang saleh di antara mereka ampunan dan pahala yang besar.” (QS. Al-Fath: 29).
Mula-mula ayat ini berisi pujian Allah Ta’ala kepada Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau tidak diragukan lagi adalah benar. Lalu beliau dipuji sebagai utusan Allah, di mana pujian ini mencakup semua sifat yang mulia. Kemudian setelah itu, barulah datang pujian kepada sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Apa saja pujian bagi para sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam?
Pertama: Mereka keras terhadap orang kafir, tetapi begitu penyayang terhadap sesama mereka yang berimansebagaimana disebutkan dalam ayat di atas,
وَالَّذِينَ مَعَهُ أَشِدَّاءُ عَلَى الْكُفَّارِ رُحَمَاءُ بَيْنَهُمْ
“Dan orang-orang yang bersama dengan dia adalah keras terhadap orang-orang kafir, tetapi berkasih sayang sesama mereka.”
Pujian seperti itu terdapat pula dalam ayat lainnya,
فَسَوْفَ يَأْتِي اللَّهُ بِقَوْمٍ يُحِبُّهُمْ وَيُحِبُّونَهُ أَذِلَّةٍ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ أَعِزَّةٍ عَلَى الْكَافِرِينَ
“Maka kelak Allah akan mendatangkan suatu kaum yang Allah mencintai mereka dan merekapun mencintaiNya, yang bersikap lemah lembut terhadap orang yang mukmin, yang bersikap keras terhadap orang-orang kafir.” (QS. Al-Maidah: 54).
Inilah sifat yang semestinya dimiliki oleh orang beriman. Mereka keras dan berlepas diri dari orang kafir dan mereka berbuat baik terhadap orang-orang beriman. Mereka bermuka masam di depan orang kafir dan bermuka ceria di hadapan saudara mereka yang beriman. Sebagaimana Allah Ta’ala berfirman,
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا قَاتِلُوا الَّذِينَ يَلُونَكُمْ مِنَ الْكُفَّارِ وَلْيَجِدُوا فِيكُمْ غِلْظَةً
“Hai orang-orang yang beriman, perangilah orang-orang kafir yang di sekitar kamu itu, dan hendaklah mereka menemui kekerasan daripadamu, dan ketahuilah, bahwasanya Allah bersama orang-orang yang bertakwa.” (QS. At-Taubah: 123).
Dari An-Nu’man bin Basyir radhiyallahu. ‘anhuma, ia berkata bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَثَلُ الْمُؤْمِنِينَ فِى تَوَادِّهِمْ وَتَرَاحُمِهِمْ وَتَعَاطُفِهِمْ مَثَلُ الْجَسَدِ إِذَا اشْتَكَى مِنْهُ عُضْوٌ تَدَاعَى لَهُ سَائِرُ الْجَسَدِ بِالسَّهَرِ وَالْحُمَّى
“Perumpamaan orang-orang mukmin dalam hal kasih sayang bagaikan satu tubuh, apabila satu anggota badan merintih kesakitan, maka sekujur badan akan merasakan panas dan demam.” (HR. Muslim, no. 2586).
Dari Abu Musa radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
الْمُؤْمِنُ لِلْمُؤْمِنِ كَالْبُنْيَانِ ، يَشُدُّ بَعْضُهُ بَعْضًا
“Seorang mukmin dengan mukmin yang lain seperti sebuah bangunan yang bagian-bagiannya saling menguatkan satu dan lainnya.” (HR. Bukhari, no. 6026 dan Muslim, no. 2585).
Kedua: Para sahabat nabi adalah orang yang gemar beramal saleh, juga memperbanyak shalat dan shalat adalah sebaik-baik amalan.
Ketiga: Mereka dikenal ikhlas dalam beramal dan selalu mengharapkan pahala di sisi Allah, yaitu balasan surga.
Kedua sifat ini disebutkan dalam ayat di atas,
تَرَاهُمْ رُكَّعًا سُجَّدًا يَبْتَغُونَ فَضْلًا مِنَ اللَّهِ وَرِضْوَانًا
“Kamu lihat mereka rukuk dan sujud mencari karunia Allah dan keridaan-Nya”
Keempat: Mereka terkenal khusyuk dan tawadhu’. Itulah yang disebutkan dalam ayat,
سِيمَاهُمْ فِي وُجُوهِهِمْ مِنْ أَثَرِ السُّجُودِ
“Tanda-tanda mereka tampak pada muka mereka dari bekas sujud.”
Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma mengatakan bahwa yang dimaksud adalah tanda yang baik. Mujahid dan ulama tafsir lainnya mengatakan bahwa yang dimaksud adalah khusyuk dan tawadhu’.
Ulama pakar tafsir lainnya, yaitu As-Sudi berkata bahwa yang dimaksud adalah shalat telah membaguskan wajah mereka.
Sebagian salaf berkata,
مَنْ كَثُرَتْ صَلاَتُهُ بِاللَّيْلِ حَسُنَ وَجْهُهُ بِالنَّهَارِ
“Siapa yang banyak shalatnya pada malam hari, maka akan berserilah wajahnya pada siang hari.”
Sebagian mereka pula berkata,
إِنَّ لِلْحَسَنَةِ نُوْرًا فِي القَلْبِ، وَضِيَاءً فِي الوَجْهِ، وَسَعَةً فِي الرِّزْقِ، وَمَحَبَّةً فِي قُلُوْبِ النَّاسِ.
“Setiap kebaikan akan memancarkan cahaya di hati dan menampakkan sinar di wajah, begitu pula akan melapangkan rezeki dan semakin membuat hati manusia tertarik padanya.”
Karena baiknya hati, hal itu akan dibuktikan dalam amalan lahiriyah. Sebagaimana kata ‘Umar bin Al-Khaththab,
مَنْ أَصْلَحَ سَرِيْرَتَهُ أَصْلَحَ اللهُ عَلاَنِيَتَهُ.
“Siapa yang baik hatinya, maka Allah pun akan memperbaiki lahiriyahnya.”
Niat para sahabat radhiyallahu ‘anhum dan amal baik mereka adalah murni hanya untuk Allah. Sehingga siapa saja yang memandang mereka, maka akan terheran dengan tanda kebaikan dan jalan hidup mereka. Demikian kata Ibnu Katsir rahimahullah dalam tafsirnya.
Kelima: Para sahabat dipuji oleh umat sebelum Islam dan mereka adalah sebaik-baik umat.
Imam Malik rahimahullah berkata bahwa telah sampai pada beliau, jika kaum Nashrani melihat para sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang menaklukkan Syam, mereka berkata, “Demi Allah, mereka sungguh lebih baik dari Hawariyyin (pengikut setia Nabi ‘Isa ‘alaihis salam), sebagaimana yang sampai pada kami.” Kaum Nashrani telah membenarkan hal ini. Ini menunjukkan bahwa umat Islam adalah umat yang dalam anggapan umat-umat sebelum Islam sebagaimana termaktub dalam kitab-kitab mereka. Umat Islam yang paling mulia dan utama adalah para sahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Oleh karena itu, dalam ayat yang kita bahas di atas disebutkan,
ذَلِكَ مَثَلُهُمْ فِي التَّوْرَاةِ وَمَثَلُهُمْ فِي الْإِنْجِيلِ كَزَرْعٍ أَخْرَجَ شَطْأَهُ فَآَزَرَهُ فَاسْتَغْلَظَ فَاسْتَوَى عَلَى سُوقِهِ يُعْجِبُ الزُّرَّاعَ
“Demikianlah sifat-sifat mereka dalam Taurat dan sifat-sifat mereka dalam Injil, yaitu seperti tanaman yang mengeluarkan tunasnya maka tunas itu menjadikan tanaman itu kuat lalu menjadi besarlah dia dan tegak lurus di atas pokoknya; tanaman itu menyenangkan hati penanam-penanamnya.”
Ibnu Katsir rahimahullah berkata, “Demikianlah sahabat Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, mereka menguatkan, mendukung dan menolong Nabinya shallallahu ‘alaihi wa sallam, juga mereka selalu bersamanya sebagaimana tunas yang selalu menyertai tanaman.” Tunas itulah ibarat para sahabat dan tanaman itulah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam panutan mereka.
Kafirnya Orang yang Mencela Sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam
Setelah disebutkan sifat-sifat mulai para sahabat, kemudian Allah menyebutkan sifat mereka yang selalu menolong Nabi mereka shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagaimana halnya tunas pada tanaman, lalu disebutkan,
يُعْجِبُ الزُّرَّاعَ لِيَغِيظَ بِهِمُ الْكُفَّارَ
“Tanaman itu menyenangkan hati penanam-penanamnya karena Allah hendak menjengkelkan hati orang-orang kafir.”
Sebagaimana dalam salah satu riwayat dari Imam Malik rahimahullah, beliau mengafirkan Rafidhah (Syi’ah) di mana mereka menaruh kebencian pada para sahabat. Imam Malik berkata,
لِأَنَّهُمْ يُغِيْظُوْنَهُمْ، وَمَنْ غَاظَ الصَّحَابَةَ فَهُوَ كَافِرٌ لِهَذِهِ الآيَةِ
“Karena para sahabat membuat hati mereka jengkel. Siapa yang jengkel (murka) pada para sahabat, maka ia kafir berdasarkan ayat ini.”
Sekelompok ulama sependapat dengan Imam Malik dalam hal ini. Juga banyak hadits yang menunjukkan keutamaan para sahabat dan larangan mencela mereka sebagai pendukung. Cukup dengan pujian dan rida Allah atas mereka sebagaimana terbukti dalam ayat ini.
Pujian Tinggi pada Para Sahabat
Di akhir ayat, Allah menyebutkan pujian tinggi pada para sahabat,
وَعَدَ اللَّهُ الَّذِينَ آَمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ مِنْهُمْ مَغْفِرَةً وَأَجْرًا عَظِيمًا
“Allah menjanjikan kepada orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal yang saleh di antara mereka ampunan dan pahala yang besar.”
Siapa saja yang mengikuti para sahabat dalam sifat mulia mereka, ia akan mendapatkan keutamaan demikian.
Ya Allah, berilah kami petunjuk untuk mengikuti jejak mulia para sahabat dan moga kami menjadi orang-orang yang mencintai mereka.
Kami tutup tulisan ini dengan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,
لاَ تَسُبُّوا أَصْحَابِى ، فَلَوْ أَنَّ أَحَدَكُمْ أَنْفَقَ مِثْلَ أُحُدٍ ذَهَبًا مَا بَلَغَ مُدَّ أَحَدِهِمْ وَلاَ نَصِيفَهُ
“Janganlah kalian mencela sahabatku. Seandainya salah seorang di antara kalian menginfakkan emas semisal gunung Uhud, maka itu tidak bisa menandingi satu mud infak sahabat, bahkan tidak pula separuhnya.” (HR. Bukhari, no. 3673 dan Muslim, no. 2540).
Wallahu waliyyut taufiq was sadaad.
Referensi:
- Syarh As-Sunnah. Cetakan kedua, Tahun 1432 H. Imam Al-Muzani. Ta’liq: Dr. Jamal ‘Azzun. Penerbit Maktabah Dar Al-Minhaj.
- Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim. Cetakan pertama, Tahun 1431 H. Ibnu Katsir. Tahqiq: Prof. Dr. Hikmat bin Basyir bin Yasin. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. 6:699-701.
—
Diselesaikan di @ Darush Sholihin, 14 Februari 2021 (3 Rajab 1442 H)
Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal
sumber: https://rumaysho.com/27164-syarhus-sunnah-tak-boleh-mencela-sahabat-nabi.html
#carousel







Fatwa Ulama: Hukum Jual-Beli Anjing Dan Kucing
Fatwa Syaikh Shalih bin Fauzan Al Fauzan
Soal:
Bolehkah berjual-beli anjing dan kucing? Karena ada sebagian orang memperjual-belikan kedua hewan tersebut. Mohon faidahnya, semoga Allah membalas anda dengan kebaikan.
Jawab:
Tidak boleh menjual anjing dan tidak boleh memakan harta hasil penjualannya. Karena hadits,
نهى عن ثمن الكلب وحلوان الكاهن ومهر البغي
“Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam melarang memakan hasil penjualan anjing, bayaran dukun dan upah pelacur” (HR. Al Bukhari)
Hadits ini menunjukkan bahwa hasil penjualan anjing itu haram. Karena Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam melarangnya dan menggandengkannya dengan upah dukun dan upah al baghyu yaitu pelacur. Maka semua ini adalah penghasilan yang haram.
Demikian juga kucing, tidak boleh diperjual-belikan*). Namun kucing boleh dipelihara di dalam rumah, tapi tidak boleh diperjual-belikan.
Adapun anjing, tidak boleh dipelihara di dalam rumah, karena Malaikat itu tidak masuk ke dalam rumah yang terdapat anjing dan gambar bernyawa (HR. Muslim). Dan tidak boleh juga memperjual-belikannya.
Sumber: Majmu’ Fatawa Syaikh Shalih Al Fauzan 2/502, Asy Syamilah
*) Diantara dalilnya, hadits Abu Zubair Al Makki:
سألتُ جابرًا عن ثمنِ الكلبِ والسِّنَّوْرِ ؟ قال : زجرَ النبيُّ صلَّى اللهُ عليهِ وسلَّمَ عن ذلك
“aku bertanya kepada Jabir tentang hasil penjualan anjing dan kucing, beliau berkata bahwa Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam melarang hal tersebut” (HR. Muslim no. 1569)
—
Penerjemah: Yulian Purnama
Sumber: https://muslim.or.id/24003-fatwa-ulama-hukum-jual-beli-anjing-dan-kucing.html
Menikah itu Pembuka Pintu Rezeki, Tak Percaya?
Wahai jomblo, ingin berkecukupan?
Tak percaya hadits ini?
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Ada tiga orang yang akan mendapatkan pertolongan Allah: (1) orang yang berjihad di jalan Allah, (2) orang yang menikah demi menjaga kesucian dirinya, (3) budak mukatab yang ingin membebaskan dirinya.” (HR. An-Nasa’i, no. 3218; Tirmidzi, no. 1655; Ibnu Majah, no. 2518. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan).
Banyak yang sudah membuktikannya loh. Cuma kamu saja yang belum, bahkan mungkin belum sadar juga.
Semoga Allah mudahkan jodohnya dan segera naik pelaminan.
sumber: https://remajaislam.com/966-menikah-itu-pembuka-pintu-rezeki-tak-percaya.html
Ternyata kita emang sebutuh itu dengan istighfar #shorts
Sumber Segala Macam Dosa
Suatu faedah berharga yang kami torehkan pada malam hari ini (4 Jumadil Ula 1430 H) adalah untaian nasehat dari Ibnu Qoyyim Al Jauziyah dalam kitab beliau yang penuh faedah yaitu Al Fawa’id.
Beliau –rahimahullah- mengatakan,
Sebab Manusia Masuk Neraka Adalah Dari Tiga Pintu
Pintu pertama adalah pintu syubhat (perang pemikiran). Melalui pintu inilah seseorang akan timbul keraguan pada kebenaran agama Allah.
Pintu kedua adalah pintu syahwat (gejolak nafsu). Melalui pintu inilah akan mengakibatkan seseorang lebih mengedepankan hawa nafsunya daripada ketaatan dan menggapai ridho Allah.
Pintu ketiga adalah pintu amarah. Melalui pintu inilah akan timbul permusuhan antar sesama manusia.
Sumber Segala Macam Dosa Dari Tiga Perkara
Pertama adalah kesombongan (al kibr). Sifat inilah yang dimiliki oleh Iblis sehingga dia menyimpang ke jalan kesesatan.
Kedua adalah tamak (al hirsh). Sifat inilah yang membuat Adam keluar dari surga.
Ketiga adalah dengki (al hasad). Sifat inilah yang membuat salah satu anak Adam membunuh saudaranya.
Ibnul Qoyyim –rahimahullah- mengatakan, “Barangsiapa yang terbebas dari tiga sifat ini, maka dia akan terlindung dari segala macam kejelekan. (Ketahuilah), kekafiran itu berasal dari sifat sombong. Maksiat berasal dari sifat tamak. Sikap melampaui batas dan kezholiman berasal dari sifat dengki (hasad).”
Itulah faedah berharga dari dokter hati, Ibnu Qoyyim Al Jauziyah. Sifat sombong inilah yang membuat iblis tetap dalam kekafirannya. Karena yang namanya sombong kata Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah menolak kebenaran dan meremehkan manusia.
Dari ‘Abdullah bin ‘Abbas, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
الْكِبْرُ بَطَرُ الْحَقِّ وَغَمْطُ النَّاسِ
“Sombong adalah menolak kebenaran dan meremehkan manusia.” (HR. Muslim). Hadits ini diberi judul oleh An Nawawi dalam Shahih Muslim: “Bab Haramnya Sifat Sombong dan Penjelasannya.”
Sifat sombong inilah yang membuat seseorang sulit masuk surga yang penuh kelezatan. Dari ‘Abdullah bin Mas’ud, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
لاَ يَدْخُلُ الْجَنَّةَ مَنْ كَانَ فِى قَلْبِهِ مِثْقَالُ ذَرَّةٍ مِنْ كِبْرٍ
“Tidak akan masuk surga yaitu orang yang dalam hatinya terdapat kesombongan sebesar semut kecil.” (HR. Muslim)
Sifat tamak atau rakus membuat seseorang mudah terjerumus dalam maksiat. Lihatlah bagaimana Nabi Adam ‘alaihis salam bisa keluar dari surga, sebabnya adalah memakan tanaman yang haram untuk dimakan. Maksiat ini berasal dari sifat tamak. Begitu juga orang mudah terjerumus dalam perzinaan, berdua-duaan dengan lawan jenis tanpa mahrom, melihat gambar yang tidak layak untuk dipandang semacam gambar porno; itu semua terjadi karena adanya sifat tamak pada diri seseorang.
Sedangkan sifat dengki atau iri akan membuat seseorang melampau batas dan berbuat zholim pada orang lain. Ketika melihat saudaranya memiliki HP baru atau laptop mewah, dalam hatinya akhirnya muncul sifat dengki, ingin agar nikmat yang ada pada saudaranya tadi lenyap dan musnah. Akhirnya berbagai macam cara dilakukan untuk meraih maksud tadi, entah dengan mencuri bahkan ada juga sebagian orang yang tega membunuh saudaranya sendiri karena latar belakang semacam ini.
Itulah 3 sifat yang harus dijauhi setiap muslim. Niscaya dengan menjaga 3 hal ini, seseorang akan terhindar dari segala macam kejelekan. Sebagaimana dijelaskan oleh Ibnul Qoyyim, tiga sifat buruk inilah sumber segalam macam dosa.
Semoga yang singkat ini dapat melembutkan hati dan bisa menjadi bahan introspeksi bagi kita sekalian.
Ya Allah, tambahkanlah pada kami ilmu yang bermanfaat. Amin Yaa Mujibas Sa’ilin.
Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat. Wa shallallahu ‘ala nabiyyina Muhammadin wa ‘ala alihi wa shohbihi sallam.
****
Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal
Artikel https://rumaysho.com
Disusun berkat nikmat Allah di Pangukan, Sleman, 4 Jumadil ‘Ula 1430 H, malam hari
sumber: https://rumaysho.com/295-sumber-segala-macam-dosa.html






