Konsekuensi Kalimat Tauhid Laa Ilaaha Illallah

Syaikh Abdul Aziz bin Baz

Tak diragukan lagi bahwa kalimat laa ilaaha illallah merupakan pondasi agama Islam. Kalimat ini pula, bersama dengan kalimat syadahat muhammadur rasulullah, merupakan rukun yang pertama dari kelima rukun Islam. Hal ini sebagaimana ditegaskan dalam sebuah hadits yang shahih bahwa Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

بني الإسلام على خمس: شهادة أن لا إله إلا الله وأن محمدا رسول الله، وإقام الصلاة، وإيتاء الزكاة، وصوم رمضان، وحج البيت

Islam dibangun di atas lima perkara: (1) Syahadat bahwa tiada tuhan yang berhak disembah dengan benar selain Allah dan bahwa Muhammad adalah utusan Allah; (2) Menegakkan shalat; (3) Menunaikan zakat; (4) Puasa di bulan Ramadhan; dan (5) Berhaji ke Baitullah.” (HR. Al-Bukhari no.8 dan Muslim no. 16).

Dalam kitab Shahihain, disebutkan sebuah riwayat yang bersumber dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhu, bahwa ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengutus Mu’adz radhiyallahu ‘anhu berdakwah ke Yaman, beliau mewasiatkan,

إنك تأتي قوما من أهل الكتاب فادعهم إلى أن يشهدوا أن لا إله إلا الله وأني رسول الله، فإن أطاعوك لذلك فأعلمهم أن الله افترض عليهم خمس صلوات في اليوم والليلة، فإن أطاعوك لذلك فأعلمهم أن الله افترض عليهم صدقة تؤخذ من أغنيائهم فترد في فقرائهم

Sesungguhnya engkau akan menghadapi kaum Ahli Kitab maka ajaklah mereka untuk bersyahadat bahwa tiada tuhan yang berhak disembah selain Allah dan bahwa diriku adalah utusan Allah. Jika mereka mematuhimu dalam hal tersebut, beritahu mereka kemudian bahwa Allah telah mewajibkan mereka untuk shalat lima kali sehari semalam. Jika mereka pun patuh untuk itu, ajari pula mereka bahwa Allah mewajibkan mereka menunaikan zakat yang ditarik dari orang-orang kaya mereka lalu diserahkan pada para fakir miskin dari kalangan mereka.” (HR. Al-Bukhari no. 1395 dan Muslim no. 19)

Hadits-hadits dalam masalah ini pun banyak sekali.

Makna syahadat laa ilaaha illallaah adalah tidak ada sesembahan yang berhak disembah kecuali Allah. Kalimat ini menihilkan hak peribadahan yang sejati dari selain Allah dan menetapkannya hanya untuk Allah semata sebagaimana firman Allah dalam surat Al-Hajj:

ذَٰلِكَ بِأَنَّ اللَّهَ هُوَ الْحَقُّ وَأَنَّ مَا يَدْعُونَ مِن دُونِهِ هُوَ الْبَاطِلُ وَأَنَّ اللَّهَ هُوَ الْعَلِيُّ الْكَبِيرُ

Demikianlah (kebesaran Allah) karena Allah, Dialah (Tuhan) Yang Hak. Dan apa saja yang mereka seru selain Dia, itulah yang batil, dan sungguh Allah Dialah Yang Mahatinggi lagi Mahabesar.” (QS. Al-Hajj: 62)

Dan firman Allah dalam surat Al-Mu’minun:

وَمَن يَدْعُ مَعَ اللَّهِ إِلَٰهًا آخَرَ لَا بُرْهَانَ لَهُ بِهِ فَإِنَّمَا حِسَابُهُ عِندَ رَبِّهِ ۚ إِنَّهُ لَا يُفْلِحُ الْكَافِرُونَ

Dan barangsiapa menyembah tuhan yang lain selain Allah, padahal tidak ada suatu bukti pun baginya tentang itu, maka perhitungannya hanya pada Tuhannya. Sungguh orang-orang kafir itu tidak akan beruntung.” (QS. Al-Mu’minun: 117)

Firman pula Allah dalam surat Al-Baqarah:

وَإِلَٰهُكُمْ إِلَٰهٌ وَاحِدٌ ۖ لَّا إِلَٰهَ إِلَّا هُوَ الرَّحْمَٰنُ الرَّحِيمُ

Dan Tuhanmu ialah Tuhan Yang Mahaesa, tiada tuhan (yang berhak disembah) melainkan Dia, Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang.

Allah juga berfirman dalam surat Al-Bayyinah:

وَمَا أُمِرُوا إِلَّا لِيَعْبُدُوا اللَّهَ مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ حُنَفَاءَ

Padahal mereka hanya diperintah menyembah Allah dengan ikhlas memurnikan ketaatan kepadaNya semata dalam menjalankan agama yang lurus.” (QS. Al-Bayyinah: 5)

Ayat-ayat lain yang semakna sangat banyak terdapat dalam Al-Qur’an.

Kalimat yang agung ini tidak akan bermanfaat bagi si pengucapnya dan tidak akan mengeluarkan si pengucapnya dari wilayah kesyirikan jika ia tidak memahami maknanya, tidak mengamalkannya, dan tidak membenarkannya. Orang-orang munafik pun mengucapkannya, namun mereka kelak tetap akan menjadi penghuni neraka yang paling bawah karena tidak mengimaninya dan tidak mengamalkannya. Demikian pula orang-orang Yahudi, mereka mengucapkan kalimat ini namun mereka tetaplah sekafir-kafirnya manusia sebab tiada mereka beriman pada kalimat ini. Begitu pula para penyembah kuburan dan penyembah orang-orang shalih, yang mereka ini merupakan orang-orang kafir, mereka mengucapkan kalimat ini namun perkataan, perbuatan, dan akidah mereka menyelisihi kalimat ini. Maka kalimat ini tidak bermanfaat sedikit pun bagi mereka dan tidaklah mereka teranggap sebagai kaum muslimin dengan semata telah mengucapkannya karena mereka sendiri membatalkan kalimat tauhid ini dengan perkataan, perbuatan, dan akidah mereka.

Sebagian ulama menghimpun syarat-syarat kalimat tauhid ini dalam dua bait syair:

Dua bait ini mengumpulkan semua syarat kalimat tauhid:

  1. Ilmu sebagai lawan dari tidak tahu. Di atas telah disebutkan bahwa makna kalimat ini ialah tiada tuhan yang berhak disembah selain Allah, maka semua hal yang disembah manusia selain Allah adalah sesembahan yang batil.
  2. Yakin sebagai lawan dari ragu-ragu. Haruslah dari sisi si pengucap muncul rasa yakin bahwa Allah subhanahu wa ta’ala adalah sebenar-benarnya Dzat yang berhak disembah.
  3. Ikhlas, yaitu dengan seorang hamba memurnikan semua ibadahnya hanya kepada Tuhannya, Allah subhanahu wa ta’ala. Jika satu ibadah saja ia tujukan kepada selain Allah, baik kepada nabi, wali, raja, berhala, maupun jin dan selainnya maka ia telah menyekutukan Allah subhanahu wa ta’ala dan membatalkan syarat ikhlas ini.
  4. Jujur. Maknanya ialah orang yang mengucapkan kalimat syahadat haruslah mengucapkannya tulus dari dalam hatinya, hatinya sesuai dengan lisannya dan lisannya sesuai dengan hatinya. Jika ia mengucapkan dengan lisan saja sedangkan hatinya tidak mengimani maknanya maka kalimat ini tidak bermanfaat baginya dan dengan demikian ia tetap berstatus kafir seperti seluruh orang munafik.
  5. Cinta. Maknanya ia harus mencintai Allah ‘azza wa jalla. Jika ia mengucapkan kalimat ini namun tidak mencintai Allah, ia tetap menjadi kafir, tidak masuk ke dalam Islam sebagaimana orang-orang munafik. Dalilnya ialah firman Allah:
    قُلْ إِن كُنتُمْ تُحِبُّونَ اللَّهَ فَاتَّبِعُونِي يُحْبِبْكُمُ اللَّهُ“Katakanlah (Muhammad), ‘Jika kamu mencintai Allah, ikutilah aku, niscaya Allah mencintaimu.’” (QS. Ali Imran: 31).Dan firmanNya:وَمِنَ النَّاسِ مَن يَتَّخِذُ مِن دُونِ اللَّهِ أَندَادًا يُحِبُّونَهُمْ كَحُبِّ اللَّهِ ۖ وَالَّذِينَ آمَنُوا أَشَدُّ حُبًّا لِّلَّهِ ۗ“Dan di antara manusia ada orang yang menyembah tuhan selain Allah sebagai tandingan yang mereka cintai seperti mereka mencintai Allah.” (QS. Al-Baqarah: 165).
    Ayat-ayat yang lain yang semakna amat banyak dalam Al-Qur’an
  6. Patuh pada konsekuensi yang dikandung oleh makna kalimat tauhid, yaitu dengan hanya menyembah Allah semata, mematuhi syariatNya, mengimani dan meyakini bahwa syariatNya adalah benar. Jika dia mengucapkan kalimat tauhid namun enggan menyembah Allah semata, tidak mematuhi syariatNya bahkan menyombongkan diri, maka ia tidaklah teranggap sebagai muslim. Ia seperti Iblis dan yang semisal dengannya.
  1. Menerima kandungan makna kalimat tauhid, yaitu dengan menerima bahwa ia harus mengikhlaskan ibadah hanya kepada Allah dan meninggalkan segala bentuk peribadahan kepada selain Dia, dia berkomitmen dan ridha dengan hal demikian.
  2. Kufur terhadap semua yang disembah selain Allah. Maknanya, ia harus melepaskan dirinya dari semua bentuk peribadahan kepada selain Allah dan meyakini bahwa peribadahan tersebut batil. Hal ini sebagaimana firman Allah subhanahu wa ta’ala:

Dan di dalam sebuah hadits shahih, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

من قال لا إله إلا الله وكفر بما يعبد من دون الله حرم ماله ودمه وحسابه على الله

Barangsiapa mengucapkan laa ilaaha illallah dan mengingkari semua yang disembah selain Allah, haramlah harta dan darahnya dan hisabnya tergantung kepada Allah.” (HR. Muslim no. 23)

Dalam riwayat lain, beliau bersabda:

من وحد الله وكفر بما يعبد من دون الله حرم ماله ودمه

Barangsiapa mentauhidkan Allah dan mengingkari semua yang disembah selain Allah maka haramlah harta dan darahnya.” (HR. Muslim no. 23)

Maka wajiblah atas setiap muslim untuk mewujudkan kalimat tauhid dengan memperhatikan syarat-syaratnya. Siapa saja yang merealisasikan makna kalimat tauhid dan istiqamah di atasnya maka ia adalah seorang muslim yang haram darah dan hartanya. Sekalipun ia tidak mengetahui rincian dari masing-masing syarat. Yang menjadi tujuan pokok ialah seorang mukmin memahami maknanya dengan benar dan mengamalkannya walaupun ia tidak mengetahui rincian masing-masing syarat kalimat tauhid.

Yang dimaksud dengan thaghut ialah segala sesuatu yang disembah selain Allah, sebagaimana firmanNya:

لَا إِكْرَاهَ فِي الدِّينِ ۖ قَد تَّبَيَّنَ الرُّشْدُ مِنَ الْغَيِّ ۚ فَمَن يَكْفُرْ بِالطَّاغُوتِ وَيُؤْمِن بِاللَّهِ فَقَدِ اسْتَمْسَكَ بِالْعُرْوَةِ الْوُثْقَىٰ لَا انفِصَامَ لَهَا ۗ وَاللَّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ

Tidak ada paksaan dalam (menganut) agama (Islam), sesungguhnya telah jelas perbedaan antara jalan yang benar dengan jalan yang sesat. Barangsiapa ingkar kepada thaghut dan beriman kepada Allah, maka sungguh dia telah berpegang pada tali yang sangat kuat yang tidak akan putus. Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” (QS. Al-Baqarah: 256)

Dan Allah juga berfirman:

وَلَقَدْ بَعَثْنَا فِي كُلِّ أُمَّةٍ رَّسُولًا أَنِ اعْبُدُوا اللَّهَ وَاجْتَنِبُوا الطَّاغُوتَ ۖ

Dan sungguh Kami telah mengutus seorang rasul untuk tiap-tiao umat (untuk menyerukan): Sembahlah Allah dan jauhilah thaghut.” (QS. An-Nahl: 36)

Barangsiapa yang disembah oleh orang lain namun ia tidak ridha maka dia tidaklah termasuk thaghut, misalnya para nabi, orang-orang shaleh, dan para malaikat. Sejatinya thaghut itu ialah setan yang menyeru manusia untuk menyembah dirinya dan dia jadikan peribadahan pada dirinya itu suatu hal yang indah di mata manusia. Kita memohon pada Allah perlindungan untuk diri kita dan seluruh kaum muslimin dari segala bentuk kejelekan.

Kemudian terdapat perbedaan antara perbuatan yang membatalkan kalimat tauhid laa ilaaha illallah dengan perbuatan yang hanya membatalkan bagian penyempurna iman yang wajib, yaitu bahwa setiap amalan, perkataan, atau keyakinan yang menjerumuskan pelakunya pada syirik akbar itulah yang membatalkan iman secara keseluruhan. Misalnya, berdoa meminta sesuatu kepada orang yang sudah meninggal, malaikat, berhala, pepohonan, bebatuan, bintang-bintang, atau kepada yang lain semisal itu, atau menyembelih dan bernadzar untuk mereka, sujud kepada mereka, dan lain-lain. Maka ini semua membatalkan tauhid secara keseluruhan serta berlawanan dengan kalimat tauhid laa ilaaha illallah bahkan menihilkannya.

Contoh yang lain lagi ialah menghalalkan perkara-perkara yang telah Allah haramkan dan diketahui keharamannya secara dharuri dan ijma’, semisal zina, meminum khamr, mendurhakai orang tua, riba, dan lain-lain. Contoh lain ialah menyangsikan perkataan atau perbuatan yang Allah wajibkan yang diketahui secara dharuri atau lewat ijma’ merupakan bagian dari agama, missal shalat wajib yag lima, zakat, puasa Ramadhan, berbakti pada orang tua, mengucapkan dua kalimat syahadat, dan lain-lain.

Adapun perkataan, perbuatan, dan keyakinan-keyakinan yang melemahkan tauhid dan iman dan membatalkan aspek penyempurna wajibnya saja ada banyak sekali, misalnya syirik ashghar semisal riya’ dan bersumpah dengan nama selain Allah, juga perkataan “sesuai kehendak Allah dan kehendak fulan”, atau ungkapan “ini dari Allah dan dari si fulan”, dan lain-lain. Demikian pula semua maksiat itu melemahkan tauhid dan iman serta menihilkan aspek penyempurna iman yang wajib. Oleh karena itu, wajib mewaspadai semua yang membatalkan tauhid dan iman atau yang mengurangi pahalanya. Dan iman menurut Ahlus Sunnah wal Jama’ah mencakup ucapan dan perbuatan, bertambah dengan melaksanakan amal ketaatan dan berkurang karena mengerjakan maksiat. Dalilnya banyak sekali dan telah dijelaskan oleh para ulama di kitab-kitab akidah, tafisr, dan hadits. Barangsiapa yag menginginkan dalilnya maka ia akan mendapatkannya, alhamdulillah. Di antaranya ialah firman Allah:

وَإِذَا مَا أُنْزِلَتْ سُورَةٌ فَمِنْهُمْ مَنْ يَقُولُ أَيُّكُمْ زَادَتْهُ هَذِهِ إِيمَانًا فَأَمَّا الَّذِينَ آمَنُوا فَزَادَتْهُمْ إِيمَانًا وَهُمْ يَسْتَبْشِرُونَ

Dan apabila diturunkan suatu surah, maka di antara mereka (orang-orang munafik) ada yang berkata, ‘Siapakah di antara kamu yang bertambah imannya dengan turunnya surah ini?’ Adapun orang-orang beriman, maka surah ini menambah imannya dan mereka merasa gembira. ” (QS. At-Taubah: 124)

إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ الَّذِينَ إِذَا ذُكِرَ اللَّهُ وَجِلَتْ قُلُوبُهُمْ وَإِذَا تُلِيَتْ عَلَيْهِمْ آيَاتُهُ زَادَتْهُمْ إِيمَانًا وَعَلَى رَبِّهِمْ يَتَوَكَّلُونَ

Sesungguhnya orang-orang yang beriman adalah mereka yang apabila nama Allah disebut, gemtarlah hatinya, dan apabila dibacakan ayat-ayatNya kepada mereka, bertambahlah imannya dan hanya kepada Tuhanlah mereka bertawakkal.” (QS. Al-Anfal: 2)

وَيَزِيدُ اللَّهُ الَّذِينَ اهْتَدَوْا هُدًى

Dan Allah akan menambah petunjuk kepada merek yang telah mendapat petunjuk” (QS. Maryam: 76)

Dan lagi, ayat-ayat yang semakna dengan ini ada banyak sekali di dalam Al-Qur’an Al-Karim.

***

Sumber: binbaz.org.sa

Penerjemah: Miftah Hadi Syahputra Al Maidani
Sumber: https://muslim.or.id/29558-konsekuensi-kalimat-tauhid-laa-ilaaha-illallah.html

Meraih Ketenangan dengan Keimanan

Kehidupan di dunia ini acap kali membuat kita merasa lelah dan penat. Masalah yang datang silih berganti, ekspektasi yang tak sesuai dengan realita seringkali membuat pikiran kita menjadi kalut dan kacau. Rasa resah dan gelisah pun sering memenuhi dada.

Apalagi di zaman sosial media seperti saat ini, jiwa kita semakin meronta, merasa dahaga ketika melihat berbagai konten flexing (pamer harta) berseliweran di mana-mana.

Muncullah berbagai opsi yang seolah menawarkan ‘ketenangan’ di tengah hiruk pikuk kehidupan. Hingga tak jarang, akhir-akhir ini kita mendengar orang-orang menggunakan istilah ‘self-reward’, ‘self-healing’, ‘self-love’, dan sebagainya.

Sebagai seorang muslim, tentu kita menyadari bahwa hakikat penciptaan manusia adalah untuk mentauhidkan Allah dan mengikhlaskan ibadah hanya kepada-Nya. Sebagaimana yang telah penulis bahas pada artikel yang telah lalu.

Oleh sebab itu, hati seorang insan tidak akan dapat merasakan ketenangan hingga ia benar-benar menjadi seseorang yang beriman kepada Allah. Di mana hatinya dipenuhi rasa cinta kepada Allah, takut kepada Allah, dan penuh pengharapan hanya kepada Rabbnya; Allah ‘Azza wa Jalla.

Jika hati seorang hamba telah berada dalam kondisi seperti ini, raganya pun akan tersibukkan dengan beragam aktivitas dan ibadah yang dicintai oleh Allah dan Rasul-Nya. Karena hati bagaikan raja, jika ia baik, maka baiklah seluruh anggota tubuh lainnya.

Hamba ini pun akan senantiasa mengingat Rabbnya dalam keadaan berdiri, duduk maupun berbaring. Baik ketika melakukan suatu ibadah ataupun pekerjaan duniawi yang bermanfaat bagi kehidupannya.

Ketenangan pun akan memenuhi dadanya, walau bagaimanapun kondisi kehidupannya.

Ketika ditimpa kesulitan, ia akan bersabar dan bertawakal penuh kepada Allah. Dan ketika sedang berbahagia, ia haturkan syukur terbaik kepada Rabbnya yang telah menganugerahkan berbagai nikmat dan karunia dalam kehidupannya. Demikianlah keadaan seorang muslim.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

عَجَبًا لِأَمْرِ الْمُؤْمِنِ إِنْ أَمْرَهُ كُلَّهُ خَيْرٌ، وَلَيْسَ ذَلِكَ إِلا لِلْمُؤْمِنِ، إِنْ أَصَابَتْهُ ضَرَّاء صَبَرَ فَكَانَ خَيْرًا لَهُ وَإِنْ أَصَابَتْهُ سَرَّاءُ شَكَرَ، فَكَانَ خَيْرًا لَهُ

“Sungguh menakjubkan urusan seorang muslim itu, karena sesungguhnya semua urusannya baik baginya. Hal itu tiada lain milik seorang mukmin. Jika tertimpa kesengsaraan, dia bersabar, yang demikian itu baik baginya. Dan jika dia mendapatkan hal-hal yang menggembirakan, dia bersyukur, yang demikian itu baik baginya.” (HR. Muslim no. 2999)

Imam Ahmad bin Abdul Halim rahimahullah mengatakan, “Sesungguhnya di dunia ini ada surga, barangsiapa yang belum merasakan surga dunia ini, maka dia tidak akan merasakan surga di akhirat. Dan surga dunia adalah kelezatan iman.”

Maka saudaraku, hendaknya kita tidak tertipu dengan berbagai opsi yang menawarkan ketenangan yang semu. Berusahalah untuk mewujudkan tujuan penciptaan diri kita dengan sebaik-baiknya. Hingga kita termasuk ke dalam golongan yang disebutkan Allah di dalam firman-Nya,

إِنَّ ٱلَّذِينَ قَالُوا۟ رَبُّنَا ٱللَّهُ ثُمَّ ٱسْتَقَٰمُوا۟ تَتَنَزَّلُ عَلَيْهِمُ ٱلْمَلَٰٓئِكَةُ أَلَّا تَخَافُوا۟ وَلَا تَحْزَنُوا۟ وَأَبْشِرُوا۟ بِٱلْجَنَّةِ ٱلَّتِى كُنتُمْ تُوعَدُونَ • نَحْنُ أَوْلِيَآؤُكُمْ فِى ٱلْحَيَوٰةِ ٱلدُّنْيَا وَفِى الآخرة ۖ وَلَكُمْ فِيهَا مَا تَشْتَهِىٓ أَنفُسُكُمْ وَلَكُمْ فِيهَا مَا تَدَّعُونَ • نُزُلًا مِّنْ غَفُورٍ رَّحِيمٍ

“Sesungguhnya orang-orang yang mengatakan, “Tuhan kami ialah Allah” kemudian mereka meneguhkan pendirian mereka, maka malaikat akan turun kepada mereka dengan mengatakan, “Janganlah kamu takut dan janganlah merasa sedih; dan gembirakanlah mereka dengan surga yang telah dijanjikan Allah kepadamu. Kamilah pelindung-pelindungmu dalam kehidupan dunia dan akhirat; di dalamnya kamu memperoleh apa yang kamu inginkan dan memperoleh (pula) di dalamnya apa yang kamu minta. Sebagai hidangan (bagimu) dari Tuhan Yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Fushshilat: 30-32)

Hanya kepada Allah kita memohon taufik.

***

Penulis: Annisa Auraliansa

Artikel Muslimah.or.id

Referensi:

Syekh Ibnu ‘UtsaiminTafsir Juz Amma. Jakarta: Darul Falah.

Sumber: https://muslimah.or.id/21853-meraih-ketenangan-dengan-keimanan.html
Copyright © 2025 muslimah.or.id

Pemimpin yang Menjaga Shalat

Pemimpin kaum muslimin yang terbaik adalah yang berbuat kebajikan dan menjaga shalat. Selama ia masih menjaga shalat walau berbuat zhalim, ia tetap ditaati. Begitu berbahayanya jika pemimpin tersebut meninggalkan shalat.

Dari Ummu Salamah radhiyallahu ‘anha, ia berkata bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

سَتَكُونُ أُمَرَاءُ فَتَعْرِفُونَ وَتُنْكِرُونَ فَمَنْ عَرَفَ بَرِئَ وَمَنْ أَنْكَرَ سَلِمَ وَلَكِنْ مَنْ رَضِىَ وَتَابَعَ

Suatu saat akan datang para pemimpin, mereka melakukan ma’ruf (kebajikan) dan kemungkaran (kejelekan). Siapa yang benci (dalam hati) akan kemungkaran yang dilakukan oleh pemimpin, maka ia sudah bebas dari dosa dan hukuman. Barangsiapa mengingkarinya, maka dia selamat. Sedangkan (dosa dan hukuman adalah) bagi yang ridha dan mengikutinya.” Kemudian para shahabat berkata, “Apakah kami boleh memerangi mereka?” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab,

لاَ مَا صَلَّوْا

Jangan selama mereka mengerjakan shalat.” (HR. Muslim no. 1854).

Keadaan ini berlaku bagi orang yang melihat kemungkaran pada pemimpin dan ia tidak mampu mengingkari dengan lisan dan tangannya, maka ia mengingkari dengan hatinya. (Lihat Syarh Shahih Muslim, 12: 212).

Hadits ini menunjukkan bahwa siapa yang tidak mampu mengingkari kemungkaran, maka ia tidak berdosa ketika ia diam. Akan tetapi yang terkena dosa dan hukuman tatkala ridha, tidak mengingkari dalam hati atau mengikuti kemungkaran pemimpin tersebut. Dan juga terdapat pelajaran berharga, tidak boleh keluar dari ketaatan pada pemimpin karena melihat kezhaliman atau kefasikan yang pemimpin perbuat, selama tidak merubah aturan (kaedah) Islam. (Idem)

Dari ‘Auf bin Malik radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

خِيَارُ أَئِمَّتِكُمُ الَّذِينَ تُحِبُّونَهُمْ وَيُحِبُّونَكُمْ وَيُصَلُّونَ عَلَيْكُمْ وَتُصَلُّونَ عَلَيْهِمْ وَشِرَارُ أَئِمَّتِكُمُ الَّذِينَ تُبْغِضُونَهُمْ وَيُبْغِضُونَكُمْ وَتَلْعَنُونَهُمْ وَيَلْعَنُونَكُمْ ». قِيلَ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَفَلاَ نُنَابِذُهُمْ بِالسَّيْفِ فَقَالَ « لاَ مَا أَقَامُوا فِيكُمُ الصَّلاَةَ وَإِذَا رَأَيْتُمْ مِنْ وُلاَتِكُمْ شَيْئًا تَكْرَهُونَهُ فَاكْرَهُوا عَمَلَهُ وَلاَ تَنْزِعُوا يَدًا مِنْ طَاعَةٍ

Sebaik-baik pemimpin kalian adalah yang kalian mencintai mereka dan mereka pun mencintai kalian. Mereka mendo’akan kalian dan kalian pun mendo’akan mereka. Sejelek-jelek pemimpin kalian adalah yang kalian membenci mereka dan mereka pun membenci kalian, juga kalian melaknat mereka dan mereka pun melaknat kalian.” Kemudian ada yang berkata, ”Wahai Rasulullah, tidakkah kita menentang mereka dengan pedang?”   Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidak, selama mereka masih mendirikan shalat di tengah-tengah kalian. Jika kalian melihat dari pemimpin kalian sesuatu yang kalian benci, maka bencilah amalannya  dan janganlah melepas ketaatan kepadanya.” (HR. Muslim no. 1855)

Dalam dua hadits di atas terdapat dalil untuk memerangi penguasa dengan pedang apabila mereka tidak mendirikan shalat. Dan tidak boleh menentang penguasa dan memerangi mereka sampai mereka melakukan kufur yang nyata di mana terdapat pada kita burhan (petunjuk) dari Allah Ta’ala sebagaimana hadits dari ‘Ubadah bin Ash Shomit radhiyallahu ‘anhu,

دَعَانَا رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- فَبَايَعْنَاهُ فَكَانَ فِيمَا أَخَذَ عَلَيْنَا أَنْ بَايَعَنَا عَلَى السَّمْعِ وَالطَّاعَةِ فِى مَنْشَطِنَا وَمَكْرَهِنَا وَعُسْرِنَا وَيُسْرِنَا وَأَثَرَةٍ عَلَيْنَا وَأَنْ لاَ نُنَازِعَ الأَمْرَ أَهْلَهُ قَالَ « إِلاَّ أَنْ تَرَوْا كُفْرًا بَوَاحًا عِنْدَكُمْ مِنَ اللَّهِ فِيهِ بُرْهَانٌ

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajak kami untuk berbai’at, lalu kami berbai’at kepadanya. Bai’at tersebut mewajibkan kami untuk mendengar dan selalu ta’at kepada penguasa dalam keadaan senang atau benci, sulit atau lapang, dan mengalahkan kepentingan kami, juga tidak menentangnya. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ’Sampai kalian melihat adanya kekufuran yang nyata dan kalian memiliki bukti dari Allah’.” (HR. Muslim no. 1709)

Kesimpulannya, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadits ini mengaitkan perbuatan meninggalkan shalat dengan memerangi penguasa dan ini dianggap sebagai kekufuran yang nyata.

Ya Allah, perbaikilah keadaan para pemimpin kami dan jadikan mereka orang-orang yang selalu memperhatikan kewajiban serta shalat mereka. Wallahu waliyyut taufiq.

Referensi:

Risalah fii Hukmi Tarikish Shalah, Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin, terbitan Maktabah As Sunnah, hal. 10-11.

Disusun selepas Shubuh, 16 Rabi’ul Awwal 1435 H @ Pesantren Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul.

Oleh -akhukum fillah- Muhammad Abduh Tuasikal

Sumber https://rumaysho.com/5915-pemimpin-yang-menjaga-shalat.html

Jangan Remehkan Kesalahan Anak Kecil

Sulaiman bin Harb berkata, “Aku bersama ayahku, lalu aku mengambil sebatang jerami di salah satu kebun, ayah berkata kepadaku, “Kenapa engkau mengambilnya?” Aku menjawab, “Toh cuma sebatang jerami.” Ayah berkata, “Apa yang terjadi kalau setiap orang mengambil jerami satu demi satu? Apakah masih tersisa satu batang jerami di kebun?” (Al-Wara‘, hal. 14; oleh Imam Ahmad)

Kadang orang menganggap sepele perkara yang menurutnya kecil dan biasa saja. Padahal masalah tersebut dalam pandangan orang-orang shalih dianggap perkara besar. Mereka dahulu sangat wara‘ atau berhati-hati khawatir terjerumus pada dosa.

Tipu daya setan

Diriwayatkan dari Abu Hurairah radhiyallaahu ‘anhu, dia berkata, Rasulallah shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya setan terus putus asa untuk di sembah di negeri kalian ini, akan tetapi dia ridha terhadap kalian karena dosa-dosa yang kalian remehkan.” (HR. Ahmad 2: 368, no. 8796 dengan sanad yang shahih sesuai persyaratan Al-Bukhari dan Muslim)

Begitu besarnya makar setan dalam menyesatkan anak Adam agar memandang kecil sebuah dosa. Bahkan setan dengan bujukan manisnya terus menghias-hiasi kesalahan, seperti dengan dalih bisa diiringi istighfar dan taubat atau berbagai alasan yang sepertinya masuk akal. Padahal sejatinya setan telah menggiringnya menuju kebinasaan secara perlahan-lahan.

Bahaya meremehkan dosa

Bilal bin Sa’ad berkata, ”Janganlah engkau melihat kepada kecilnya kesalahan, tapi lihatlah kepada siapa engkau berbuat kedurhakaan.” (Az-Zuhd, no. 2275 karya Imam Ahmad)

Ibnul Qayyim rahimahullah berkata, “Janganlah sekali-kali kamu meremehkan kemaksiatan yang kecil, sebagaimana rumput yang lemah dapat dianyam menjadi tali yang dapat menarik kapal-kapal.” (Badaa’i al-Fawaid, 3: 338)

Al-Qahthani rahimahullah berkata, “Janganlah sekali-kali meremehkan dosa-dosa kecil yang dapat menyebabkan banjir.” (Nuuniyah Al-Qahthani, hal. 39)

Seorang penyair berkata, “Janganlah sekali-kali meremehkan dosa kecil yang kamu candui… Karena garis itu menjadi satu susunan disebabkan titik-titiknya…” (Al-‘Ithr al-Wardi Syarh La Amiyyah Ibni Al-Wardi, hal. 25)

Ibnul Mu’taz berkata, “Tinggalkanlah dosa, baik yang kecil maupun yang besar karena itulah arti taqwa dan berbuatlah seperti orang yang berjalan di atas tanah berduri. Sehingga ia berhati-hati tehadap apa yang ia lihat. Janganlah kamu meremehkan dosa kecil karena gunung itu berasal dari tumpukan kerikil kecil.” (Jami’ul Ulum wal Hikam oleh Ibnu Rajab, 1: 402)

Demikianlah betapa berbahayanya membiarkan berbagai dosa karena seiring berjalannya waktu, dosa itu akan kian menumpuk bahkan menjadi sebuah kebiasaan bakhkan pelakunya tak merasa berdosa.

Betapa agungnya nasehat Fudhail bin Iyadh rahimahullah kepada anak-anak, “Setiap kali engkau menganggap kecil satu dosa maka ia akan menjadi besar di sisi Allah. Sebaliknya, setiap kali engkau menganggap besar suatu dosa, maka ia menjadi kecil di sisi Allah Subhanahu wa Ta’ala.” (Dzammul Hawa oleh Ibnul Jauzy, hal. 184)

Semoga Allah selalu menerangi hati kita untuk selalu berhati-hati dalam menjalani hidup, serta menganugrahkan hati yang bening sehingga kita tidak tertipu dengan tipu muslihat setan yang menjerumuskan manusia pada dosa-dosa yang kadang kurang kita sadari.

Wallahu Ta’ala a’lam.

***

Penulis: Isruwanti Ummu Nashifa

Artikel Muslimah.or.id

Referensi:

Jangan Takut Setan (terjemah), Abdul Hadi bin Hasan Wahbi, Darul Ilmi, Bogor, 2013.

Memesan kursi Tertinggi di Surga (terjemah), Dr. Muhammad bin Ibrohim An-Nu’aim, WIP (Wacana Ilmiah Press, Surakarta, 2011)

100 Kiat bagi orang tua agar anak-Insya Allah jadi Shalih dan shalihah, Najmi bin Umar Bakkar, Perisai Qur’an, Jakarta, 2011.

Sumber: https://muslimah.or.id/12167-jangan-remehkan-kesalahan-anak-kecil.html
Copyright © 2025 muslimah.or.id

Memperbaiki Diri, Meraih Rahmat Ilahi

Sebagian dari kita mungkin memiliki masa lalu yang kelam. Hari-hari yang diliputi dengan dosa dan kelalaian.

Terbesit di dalam hati, keinginan untuk memperbaiki itu semua. Mulai ingin berbenah, berubah menjadi pribadi yang lebih baik. Tapi, mulai dari mana?

Kebingungan itu pun muncul. Resah terasa di dalam dada, sebab merasa telah bersalah di setiap lini.

Tak jarang, hal ini membuat sebagian orang mengurungkan niatnya untuk berubah menjadi lebih baik. ‘Sudahlah’ katanya, ‘mungkin sudah takdirnya aku begini’.

Padahal Allah tabaraka wa ta’ala telah melarang kita untuk bersikap putus asa. Allah ta’ala berfirman di dalam Al-Quran,

لَا تَا۟يْـَٔسُوا۟ مِن رَّوْحِ ٱللَّهِ ۖ إِنَّهُۥ لَا يَا۟يْـَٔسُ مِن رَّوْحِ ٱللَّهِ إِلَّا ٱلْقَوْمُ ٱلْكَٰفِرُونَ

“Dan jangan kamu berputus asa dari rahmat Allah. Sesungguhnya tiada yang berputus asa dari rahmat Allah, melainkan kaum yang kafir.” (QS. Yusuf: 87)

Pintu untuk bertobat senantiasa terbuka lebar, selama seseorang itu belum berada di ambang kematian dan matahari belum terbit dari tempatnya terbenam. Bahkan, Allah subhanahu wa ta’ala sangat menyukai dan bergembira dengan tobat yang dilakukan oleh seorang hamba.

Allah ta’ala berfirman di dalam Al-Quran,

وَلَيْسَتِ ٱلتَّوْبَةُ لِلَّذِينَ يَعْمَلُونَ ٱلسَّيِّـَٔاتِ حَتَّىٰٓ إِذَا حَضَرَ أَحَدَهُمُ ٱلْمَوْتُ قَالَ إِنِّى تُبْتُ ٱلْـَٰٔنَ

“Dan tidaklah tobat itu diterima Allah dari orang-orang yang mengerjakan kejahatan (yang) hingga apabila datang ajal kepada seseorang di antara mereka, (barulah) ia mengatakan, “Sesungguhnya saya bertobat sekarang.” (QS. An-Nisa: 18)

Ath-Thabrani meriwayatkan dari Shafwan bin Assal radhiyallahu ‘anhu, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda,

إِنَّ لِلتَّوْبَةِ بَابًا عَرْضُ مَا بَيْنَ مِصْرَاعَيْهِ مَا بَيْنَ الْمَشْرِقِ وَالْمَغْرِبِ، لَا يُغْلَقُ حَتَّى تَطْلُعَ الشَّمْسُ مِنْ مَغْرِبِهَا

“Sesungguhnya tobat itu memiliki sebuah pintu yang lebar, kedua tepinya adalah sejauh antara timur dan barat. Ia tidak ditutup hingga matahari terbit dari tempatnya terbenam.” (AlMu’jam AlKabir, 8: 65, no. 7383 dan Shahih AlJami’, no. 2177)

Diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam Shahih-nya, sebuah hadis dari sahabat Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

اللهُ أَشَدُّ فَرَحًا بِتَوْبَةِ عَبْدِهِ حِيْنَ يَتُوبُ إِلَيْهِ مِنْ أَحَدِكُمْ كَانَ عَلَى رَاحِلَتِهِ بِأَرْضِ فَلَاةٍ، فَانْفَلَتَتْ مِنْهُ ، وَعَلَيْهَا طَعَامُهُ وَشَرَابُهُ، فَأَيسَ مِنْهَا، فَأَتَى شَجَرَةً، فَاضْطَجَعَ فِي ظِلِّهَا، قَدْ أَيسَ مِنْ رَاحِلَتِهِ، فَبَيْنَمَا هُوَ كَذَلِكَ، إِذْ هُوَ بِهَا قَائِمَةٌ عِنْدَهُ، فَأَخَذَ بِخِطَامِهَا، ثُمَّ قَالَ – مِنْ شِدَّةِ الفَرَحِ – : اَللَّهُمَّ أَنْتَ عَبْدِي وَأَنَا رَبُّكَ، أَخْطَأَ مِنْ شِدَّةِ الْفَرَحِ

“Sungguh Allah lebih gembira terhadap tobat hambaNya ketika bertobat kepadaNya, dibanding salah seorang kamu yang berada di atas hewan tunggangannya di negeri tak berpenghuniLalu hewan itu lepas darinya, sementara di atasnya ada makanan dan minumannya. Dia pun telah putus asa darinya. Kemudian dia mendatangi sebatang pohon dan berbaring di bawah naungannya. Dia telah putus asa untuk mendapatkan hewan tunggangannya. Ketika dia dalam keadaan seperti itu, tiba-tiba hewan tunggangannya telah berdiri di pinggirnya, maka dia mengambil kekangnya kemudian berkata -dengan kegembiraan meluap-, ‘Ya Allah, Engkau adalah hambaku dan aku adalah rabb’ Dia keliru karena terlalu gembira.” (HR. Muslim no. 2747)

Memperbaiki masa lalu dan masa depan

Ibnul Qayyim rahimahullah berkata, “Waktu yang lalu dapat diperbaiki dengan cara bertobat, menyesal, dan beristigfar. Melakukan semua itu tidak akan membuat anda merasa payah, lelah, atau berat. Sebab, perbuatan-perbuatan tersebut tak lebih dari sekedar amalan hati. Sedangkan waktu yang akan datang dapat diperbaiki dengan mencegah diri dari segala perbuatan dosa. Mencegah diri dari perbuatan dosa bukan merupakan perbuatan berat bagi anda, sebab hal ini dapat dilakukan dengan sekadar meninggalkan dan melepaskannya saja, tanpa melakukan suatu perbuatan dengan anggota badan. Dalam hal ini, yang diperlukan hanyalah tekad dan niat yang kuat untuk meninggalkan perbuatan dosa. Tekad dan niat yang kuat inilah yang akan membuat badan, hati, dan batin anda merasa tentram ketika tidak melakukan dosa.

Dengan demikian, masa lalu dapat diperbaiki dengan melakukan tobat, sedangkan masa depan dapat diperbaiki dengan mencegah diri dari dosa, serta meneguhkan hati dan mengokohkan niat untuk meninggalkannya.” (Fawaidul Fawaid, hal. 469-470)

Lebih lanjut, Ibnul Qayyim rahimahullah mengatakan, “Orang yang mencari jalan menuju Allah dan negeri akhirat – bahkan orang yang ingin menjadi pakar dalam sebuah disiplin ilmu, ahli dalam sebuah profesi, atau orang yang ingin menjadi pemimpin – harus bersikap berani dan ksatria, serta harus mampu mengendalikan angan-angannya. Ia tidak boleh mudah terpedaya oleh daya khayalnya dan mengabaikan segala hal yang bukan tujuan hidupnya. Ia juga harus menyukai segala sesuatu yang membawa kepada tujuannya, mengetahui cara bagaimana sampai kepada tujuannya, dan memahami jalur-jalur pintas untuk meraih tujuannya.

Pencari kebenaran harus selalu bersemangat dan berhati teguh, serta tidak menyimpang dari tujuannya hanya karena celaan dan kritikan orang lain. Ia harus lebih banyak diam serta berpikir, tidak terlena atau menyimpang hanya karena merasakan manisnya pujian atau pedihnya kecaman, mempersiapkan segala hal yang dibutuhkannya dan yang menjadi penunjang tujuannya, serta tidak cemas terhadap berbagai rintangan yang menghadang.

Slogan yang menjadi ciri khas orang itu adalah kesabaran; bahkan istirahatnya adalah kerja keras. Ia pun menyukai akhlak yang mulia, disiplin dalam menjaga waktu, waspada dalam pergaulan – bagaikan seekor burung yang mencabut sebiji gandum di tengah-tengah manusia, mawas diri dengan harap dan cemas, bersikeras untuk memberikan hasil istimewa atau berbagai manfaat kepada sesamanya, tidak menggunakan inderanya untuk hal yang tidak bermanfaat, dan tidak membiarkan bisikan hatinya tentang alam semesta bebas lepas tanpa kendali.

Sungguh, pangkal kekuatan untuk melakukan semua itu adalah meninggalkan kebiasaan-kebiasaan buruk dan mengabaikan rintangan yang menghadang anda meraih cita-cita.” (Fawaidul Fawaid, hal. 479-480)

Hari-hari adalah bekal

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

نِعْمَتَانِ مَغْبُونٌ فِيهِمَا كَثِيرٌ مِنَ النَّاسِ ، الصِّحَّةُ وَالْفَرَاغُ

“Dua nikmat yang manusia banyak tertipu dengannya, yaitu nikmat sehat dan waktu luang.” (HR. Al-Bukhari no. 6412, At-Tirmidzi no. 2304, Ibnu Majah no. 4170, Ahmad 1: 258, Ad Darimi 2: 297, Al-Hakim 4: 306, dan lainnya, dari sahabat Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhu)

Ath-Thibi rahimahullah berkata, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam membuat perumpamaan seorang pedagang yang memiliki modal, ia mengharapkan keuntungan dengan selamatnya modalnya. Dan caranya yaitu dengan memilih orang yang bermuamalah dengannya dan selalu jujur serta pandai agar ia tidak tertipu. Kesehatan dan waktu luang adalah modal, dan sepatutnya seseorang bermuamalah dengan Allah dengan iman, berjuang melawan hawa nafsu dan musuh agama, agar ia beruntung di dunia dan akhirat.” (Fathul Bari bi Syarh Shahih AlBukhari, 11: 230)

Ibnul Qayyim mengatakan, “Kondisi manusia berbeda-beda dalam menyikapi hari-hari kehidupannya. Demi Allah, sebenarnya hari-hari itu adalah waktu yang anda lewati guna mengumpulkan bekal untuk akhirat; apakah bekal itu akan mengantarkan anda ke surga atau justru ke neraka.

Jika anda menjadikan waktu tersebut sebagai jalan menuju Rabb subhanahu wa ta’ala, maka anda telah memperoleh kebahagiaan dan kemenangan terbesar di masa yang sangat singkat ini; masa yang tidak seberapa jika dibandingkan dengan kehidupan abadi kelak.

Jika anda mengutamakan nafsu syahwat, kesenangan, kelalaian, dan permainan, maka waktu itu akan cepat sekali berlalu meninggalkan anda. Bahkan, kesudahannya berdampak kepedihan yang sangat dan abadi. Kepedihan dan penderitaan karena menuruti hawa nafsu itu melebihi penderitaan pada saat anda bersabar menjauhi hal-hal yang diharamkan Allah, melebihi kesabaran dalam mengerjakan ketaatan kepada Allah, serta melebihi kesabaran dalam menolak hawa nafsu untuk meraih kesenangan duniawi.” (Fawaidul Fawaid, hal. 470-471)

Kenali diri Anda

Dalam pepatah Arab dikatakan,

من عرف نفسه عرف ربه

“Siapa mengenali dirinya, niscaya akan mengenal Rabbnya.”

Karena jika seseorang benar-benar merenung, memikirkan dan meyakini bahwa dirinya merupakan milik Allah dan berasal dari Allah subhanahu wa ta’ala; niscaya ia akan mengenal akan kesempurnaan Tuhannya, kemurahan, kedermawanan, kebaikan, dan rahmat-Nya.

Ia pun akan menyadari kelemahan dirinya, keterbatasannya, kebodohannya, dan betapa zalim dirinya terhadap dirinya sendiri selama ini, dengan melakukan berbagai maksiat, dosa, dan kelalaian.

Dia akan menempatkan dirinya sesuai kapasitasnya dan tidak melampaui batasannya. Sebaliknya, ia akan senantiasa menyanjung Rabbnya akan kesempurnaan-Nya. Perasaan cinta, takut, dan harapnya pun hanya akan tertuju pada Allah; Rabbnya yang telah berbaik hati padanya. Dan inilah hakikat dari ‘ubudiyyah atau penghambaan diri kepada Allah.

Maka saudaraku, mari perbaiki diri kita, bulatkan tekad dan kokohkan niat kita untuk meraih keridaan Allah tabaraka wa ta’ala. Kencangkan kesabaran kita selama perjalanan tersebut, sembari mengingat dan meyakini janji Allah,

وَٱلَّذِينَ جَٰهَدُوا۟ فِينَا لَنَهْدِيَنَّهُمْ سُبُلَنَا

“Dan orang-orang yang berjihad untuk (mencari keridaan) Kami, Kami akan tunjukkan kepada mereka jalan-jalan kami.” (QS. Al-‘Ankabut: 69)

Hanya kepada Allah kita memohon taufik.

***

Penulis: Annisa Auraliansa

Artikel Muslimah.or.id

Referensi:

Fiqih Doa dan Dzikir, Syekh ‘Abdurrazzaq bin ‘Abdil Muhsin Al-Badr, Penerbit Griya Ilmu, Cetakan Ketujuh Rabi’ul Awwal 1444/ Oktober 2022.

Fawaidul Fawaid, Ibnu Qayyim Al-Jauziyah, Pustaka Imam Asy Syafi’i Jakarta, Cetakan Kedua Dzulqa’dah 1434/ Oktober 2013.

Sumber: https://muslimah.or.id/21961-memperbaiki-diri-meraih-rahmat-ilahi.html
Copyright © 2025 muslimah.or.id

Menikah adalah Setengah Agama

Sejauh manakah kebenaran orang yang berkata ketika hendak menikah, “Aku hendak menyempurnakan setengah agamaku,” maksudnya menikah.

Jawab:

Al-Lajnah ad-Daimah lil Buhuts al-Ilmiyah wa al-Ifta[1] menjawab,

“As-Sunnah menunjukkan disyariatkannya menikah. Menikah merupakan salah satu sunnah para rasul. Dengan menikah—setelah taufik dari Allah subhanahu wa ta’ala—seseorang mampu mengalahkan banyak ajakan kejelekan. Sebab, menikah lebih menundukkan pandangan dan lebih menjaga kemaluan, sebagaimana diterangkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Al-Hakim meriwayatkan dalam al-Mustadrak dari Anas radhiallahu ‘anhu secara marfu’,

مَنْ رَزَقَهُ اللهُ امْرَأَةً صَالِحَةً فَقَدْ أَعَانَهُ اللهُ عَلَى شَطْرِ دِيْنِهِفَلْيَتَّقِ اللهَ فِي الشَّطْرِ الْبَاقِي

“Barang siapa yang Allah berikan rezeki berupa istri yang salihah, sungguh Allah subhanahu wa ta’ala telah membantunya atas setengah agamanya. Selanjutnya, hendaknya dia bertakwa kepada Allah subhanahu wa ta’ala pada setengah yang tersisa.”[2]

Al-Baihaqi dalam asy-Syu’ab meriwayatkan dari ar-Raqasyi dengan lafadz,

إِذَا تَزَوَّجَ الْعَبْدُ فَقَدْ كَمُلَ نِصْفَ الدِّيْنِ، فَلْيَتَّقِ اللهَ فِي النِّصْفِ الْآخَرِ

“Apabila seorang hamba telah menikah, sungguh dia telahmenyempurnakan setengah agamanya. Hendaknya dia bertakwa kepada Allah subhanahu wa ta’ala pada setengah yang lain.”[3]

Wa billahi at-taufiq.” (Fatwa no. 18121)


Yang Menjauhkan dari Syahwat

Apa sajakah yang dapat menjauhkan seseorang dari syahwat untuk berbuat zina atau masturbasi?

 Jawab:

Di antara yang dapat menjauhkan seseorang dari perbuatan yang diharamkan adalah takut kepada Allah subhanahu wa ta’ala dan berharap dengan apa yang ada di sisi-Nya subhanahu wa ta’ala berupa kenikmatan yang diperuntukkan bagi para hamba yang taat dan (takut) dari neraka yang disiapkan-Nya untuk orang-orang yang durhaka.

Seorang muslim semestinya mengenal Rabbnya dengan sebenar-benarnya bahwa Allah adalah Yang Satu, Esa, Yang Melihat seluruh keadaan manusia dan rahasia-rahasianya (yang disembunyikannya), mengetahui bahwa Allah subhanahu wa ta’ala adalah Mahakuat yang tidak dapat dipaksa, Mahakuasa atas segala sesuatu, Yang meliputi segala sesuatu.

Dia subhanahu wa ta’ala menciptakan manusia dalam kehidupan dunia ini untuk beribadah kepada-Nya dan menaati-Nya. Dia subhanahu wa ta’ala menjadikan manusia di dunia ini dalam keadaan diuji dan diberi cobaan, untuk dibalas-Nya orang yang beruntung mengikuti perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya dengan surga.

Sebaliknya, pelaku maksiat yang menyelisihi perintah-Nya dan justru melakukan larangan-Nya akan dibalas-Nya dengan neraka. Di dalam surga ada kenikmatan abadi yang tidak akan sirna. Di dalam neraka, ada azab yang pedih yang tidak akan sanggup dipikul.

Apabila seorang muslim mengetahui hal tersebut, tentu akan muncul pada dirinya rasa takut kepada Allah subhanahu wa ta’ala dan berharap dengan apa yang ada di sisi-Nya.

Untukmu (wahai penanya), hendaknya menjauhi segala hal yang dapat membangkitkan syahwatmu, seperti tempat-tempat orang tidak memakai busana[4] (atau berpakaian minim), nyanyian, alat musik, dan memandang wanita (nonmahram).

Anda harus bermajelis (duduk berkawan) dengan orang-orang saleh. Anda menyibukkan diri dengan urusan-urusan dunia yang bermanfaat dan tentu saja menyibukkan diri dengan urusan agama. Bacalah beberapa kitab yang bisa memberimu faedah, seperti kitab Riyadhush Shalihin. Bersamaan dengan itu, Anda memperbanyak tilawah al-Qur’an.

Siapa yang selamat dari maksiat ini, diharapkan dia beroleh kebaikan, bertambah derajatnya, dan tinggi kedudukannya di akhirat. Ini berdasarkan hadits yang sahih dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda,

سَبْعَةٌ يُظِلُّهُمُ اللهُ فِي ظِلِّهِ يَوْمَ لاَ ظِلَّ إِلاَّ ظِلُّهُ …

“Ada tujuh golongan yang Allah subhanahu wa ta’ala naungi mereka dalam naungan-Nya pada hari tidak ada naungan kecuali naungan-Nya….”

Lalu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan tujuh golongan tersebut, di antaranya,

شَابٌّ نَشَأَ فِي عِبَادَةِ اللهِ، وَرَجُلٌ دَعَتْهُ امْرَأَةٌ ذَاتُ مَنْصَبٍ وَجَمَالٍ فَقَالَإِنِّي أَخَافُ اللهَ

Anak muda yang tumbuh dalam ibadah kepada Allah subhanahu wa ta’ala dan seorang lelaki yang diajak berzina oleh seorang wanita yang memiliki kedudukan dan kecantikan, namun si lelaki berkata, “Sungguh, aku takut kepada Allah subhanahu wa ta’ala.”[5]

Wa billahi at-taufiq. (Fatwa no. 14778)


Saudara Lelaki Jadi Wali, Ayah Masih Ada

Ada wanita dinikahkan oleh saudara lelakinya padahal ayah atau kakeknya masih hidup. Peralihan wali tersebut dengan persetujuan sang ayah atau kakek. Apakah sah akad nikah tersebut?

Jawab:

Apabila wali yang jauh menikahkan seorang wanita padahal ada wali yang lebih dekat, dalam keadaan wali yang lebih dekat tersebut tidak memiliki alasan syar’i untuk dialihkan perwaliannya, tidak ada pula wasiat atau pesan darinya untuk memindahkan hak perwaliannya, akad nikah tersebut batil, tidak sah pernikahan tersebut.

Sebab, wali yang lebih jauh tidak memiliki hak perwalian terhadap si wanita apabila ada wali yang lebih dekat dan lebih berhak daripada dirinya.

Akan tetapi, apabila yang berhak menikahkan seorang wanita (sebagai walinya) menyerahkan hak perwaliannya kepada wali yang di bawahnya atau mewasiatkan kepada orang yang pantas menjadi wali untuk menikahkan wanita yang di bawah perwaliannya, akad tersebut dibolehkan. Artinya, pernikahan tersebut sah.

Sebab, si wali berhak menyerahkan perwaliannya kepada orang yang diwakilkannya untuk menduduki posisinya. Berdasarkan hal ini, saudara lelaki boleh mengurusi akad nikah saudari perempuannya, jika memang wali yang lebih berhak telah mewakilkan dan menyerahkan urusan kepadanya.

Wa billahi at-taufiq. (Fatwa no. 19627)


Berjabat Tangan dengan Mantan Istri Ayah

Ayahku pernah menikah dengan seorang wanita, tetapi ayahku menalaknya sebelum “mencampuri”-nya. Apakah aku boleh menemui mantan istri ayahku, mengucapkan salam kepadanya, dan berjabat tangan dengannya?

Jawab:

Wanita yang telah melangsungkan akad nikah dengan ayahmu, walau kemudian dicerai sebelum ayahmu “mencampuri”-nya, dia telah menjadi haram bagimu dengan pengharaman selamanya (tidak terbatas waktu)[6].

Jadi, Anda termasuk dari kalangan mahram si wanita, berdasarkan firman Allah subhanahu wa ta’ala,

وَلَا تَنكِحُواْ مَا نَكَحَ ءَابَآؤُكُم مِّنَ ٱلنِّسَآءِ إِلَّا مَا قَدۡ سَلَفَۚ إِنَّهُۥ كَانَ فَٰحِشَةٗ وَمَقۡتٗا وَسَآءَ سَبِيلًا ٢٢

“Dan janganlah kalian menikahi wanita-wanita yang pernah dinikahi oleh ayah-ayah kalian kecuali kejadian yang telah lampau (sebelum datangnya larangan). Sesungguhnya menikahi mantan istri ayah merupakan perbuatan yang amat keji, dibenci Allah dan seburuk-buruk jalan (yang ditempuh).” (an-Nisa: 22)

Wa billahi at-taufiq. (Fatwa no. 20503)


Menikahi Mantan Istri Ayah & Mantan Istri Anak

Apakah boleh seorang lelaki menikahi mantan istri ayahnya jika ayahnya belum sempat “bercampur” dengan si mantan istri?

Bolehkah seorang ayah menikahi mantan istri putranya jika si putra belum sempat “bercampur” dengan mantannya?

Jawab:

Istri ayah—walaupun ayah karena hubungan penyusuan[7]—dan istri semua kakek seterusnya ke atas[8], haram dinikahi untuk selama-lamanya oleh putra si ayah atau cucu si kakek walaupun terus ke garis bawah[9], dengan semata-mata berlangsungnya akad nikah, walaupun belum terjadi “percampuran”.

Bahkan, meski belum berduaan sekali pun. Hal ini berdasarkan keumuman firman Allah subhanahu wa ta’ala,

وَلَا تَنكِحُواْ مَا نَكَحَ ءَابَآؤُكُم مِّنَ ٱلنِّسَآءِ إِلَّا مَا قَدۡ سَلَفَۚ إِنَّهُۥ كَانَ فَٰحِشَةٗ وَمَقۡتٗا وَسَآءَ سَبِيلًا ٢٢

“Dan janganlah kalian menikahi wanita-wanita yang pernah dinikahi oleh ayah-ayah kalian kecuali kejadian yang telah lampau (sebelum datangnya larangan). Sesungguhnya menikahi mantan istri ayah merupakan perbuatan yang amat keji, dibenci Allah dan seburuk-buruk jalan (yang ditempuh).” (an-Nisa: 22)

Demikian pula apabila seorang lelaki telah melangsungkan akad nikah dengan seorang wanita, wanita tersebut menjadi haram untuk dinikahi oleh ayah si lelaki (mertuanya), kakek si lelaki (kakek mertua), dan seterusnya ke atas[10].

Keharaman ini bersifat abadi, baik hubungan ayah-anak itu karena nasab maupun karena penyusuan, walaupun pasangan tersebut belum “bercampur” dan belum khalwat/berdua-duaan. Yang menunjukkan hal ini adalah keumuman firman Allah subhanahu wa ta’ala yang menyebutkan wanita-wanita yang haram dinikahi oleh seorang lelaki,

وَحَلَٰٓئِلُ أَبۡنَآئِكُمُ ٱلَّذِينَ مِنۡ أَصۡلَٰبِكُمۡ

“Dan istri-istri dari putra-putra kandung kalian.” (an-Nisa: 23)

dan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

يُحْرَمُ مِنَ الرَّضَاعَةِ مَا يُحْرَمُ مِنَ النَّسَبِ

“Diharamkan karena penyusuan apa yang diharamkan karena nasab.”[11]

Allah subhanahu wa ta’ala menyebutkan dalam ayat bahwa yang haram dinikahi adalah mantan istri dari anak lelaki kandung untuk mengecualikan dari anak lelaki angkat. Perbuatan mengangkat anak lantas dinasabkan kepada ayah angkatnya[12] dahulu dilakukan oleh orang-orang jahiliah dan Islam datang mengharamkannya.

Wa billahi at-taufiq. (Fatwa no. 19764)

[1] Saat itu diketuai oleh Samahatusy Syaikh Abdul Aziz bin Abdillah bin Baz rahimahullah. Semua fatwa yang akan disebutkan dalam lembar fatwa kali ini dari al-Lajnah ad-Daimah, dinukil dari kitab Fatawa al-Lajnah ad-Daimahkitab an-Nikah, jilid 17. (–pent.)

[2] Dinyatakan dha’if oleh al-Imam al-Albani rahimahullah dalam adh-Dhaifah dan Dhaif al-Jami’ no. 5599. –pent.

[3] Hadits ini hasan sebagaimana dalam ash-Shahihah no. 625 dan Shahih al-Jami’ no. 430 dengan lafadz,

إِذَا تَزَوَّجَ الْعَبْدُ فَقَدْ اسْتَكْمَلَ نِصْفَ الدِّيْنِ، فَلْيَتَّقِ اللهَ فِي النِّصْفِ الْبَاقِي

[4] Seperti kolam renang atau pantai tempat wisata. (–pent.)

[5] HR. Muslim. (-pent.)

[6] Diharamkan untuk menikah dengan mantan istri ayah (ibu tiri) selama-lamanya, dengan semata-mata akad, tidak dipersyaratkan harus “bercampur”. (–pent.)

[7] Bukan ayah kandung/karena hubungan nasab. (-pent.)

[8] Kakek langsung (ayahnya ayah) atau kakek buyut (kakeknya ayah) dan terus ke atas. (-pent.)

[9] Maksudnya, cucu dan seterusnya ke bawah dari garis keturunan seseorang, seperti cicit (anaknya cucu), anaknya cicit (cucunya cucu), dst. (-pent.)

[10] Buyut suami, ayah dari buyut suami, kakeknya, dan seterusnya. (-pent.)

[11] HR. Muslim. Kesimpulannya, mantan istri anak laki-laki kandung atau anak laki-laki karena susuan haram selamanya untuk dinikahi oleh ayah mertuanya. (-pent.)

[12] Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah melakukannya sebelum turun ayat yang melarang. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam menjadikan Zaid bin Haritsah radhiallahu ‘anhu sebagai anak angkat yang sangat beliau sayangi. Sampai-sampai Zaid dipanggil dengan Zaid bin Muhammad. Islam datang membatalkan kebiasaan jahiliah ini dan memerintahkan agar anak angkat dipanggil dengan penasaban kepada orang tua yang melahirkannya, bukan kepada orang tua angkatnya.

Menikahi mantan istri anak angkat tidak diharamkan oleh syariat. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menikahi Zainab bintu Jahsyin radhiallahu ‘anhu, mantan istri Zaid bin Haritsah radhiallahu ‘anhu. (-pent.)

sumber : https://asysyariah.com/menikah-adalah-setengah-agama/#_ftn3