Mengerikan, Ternyata Ini Menu Makan Penduduk Neraka

Bismillah…

Ketika mendengar kata “neraka”, yang tergambar dalam benak adalah kengerian dan siksaan yang teramat pedih. Tidak ada naluri manusia yang menerjemahkan kata ini dengan hal yang dicita-citakan atau diharapkan. Sebejat apapun orang, tak akan mau menjadi penghuni neraka. Bahkan orang yang tidak mengimani Allah dan Rasul-Nya sekalipun.

Neraka, dengan berbagai macam siksa di dalamnya semakin terbayang mengerikan ketika kita mengetahui menu makan yang disediakan untuk penghuninya adalah makanan dan minuman yang amat menjijikan dan semakin menambah pedihnya siksa.

Lantas apa saja menu makan penghuni neraka? Mari simak penjelasan di bawah ini.

Pertama, buah Zaqum

Adalah buah dari pohon yang tertanam di dasar Jahanam. Buah ini akan membuat perut orang yang memakannya bergolak-golak, seperti air yang mendidih. Allah berfirman,

إِنَّ شَجَرَتَ الزَّقُّومِ ﴿٤٣﴾ طَعَامُ الْأَثِيمِ﴿٤٤﴾ كَالْمُهْلِ يَغْلِي فِي الْبُطُونِ ﴿٤٥﴾ كَغَلْيِ الْحَمِيمِ ﴿٤٦﴾

“Sungguh pohon zaqqum itu adalah makanan bagi orang-orang yang berbuat dosa. Rasanya seperti lelehan logam yang mendidih di dalam perut, seperti air mendidih yang amat panas” (QS. Ad-Dukhan: 43-46).

Allah ‘azza wa jalla juga menerangkan,

أذَٰلِكَ خَيْرٌ نُّزُلًا أَمْ شَجَرَةُ الزَّقُّومِ ﴿٦٢﴾ إِنَّا جَعَلْنَاهَا فِتْنَةً لِّلظَّالِمِينَ ﴿٦٣﴾إِنَّهَا شَجَرَةٌ تَخْرُجُ فِي أَصْلِ الْجَحِيمِ ﴿٦٤﴾ طَلْعُهَا كَأَنَّهُ رُءُوسُ الشَّيَاطِينِ ﴿٦٥﴾

“Makanan surga yang disediakan untuk orang-orang mukmin itu lebih baik ataukah pohon zaqqum yang disediakan untuk orang-orang kafir yang lebih baik?

Kami telah menjadikan pohon Zaqum itu sebagai azab bagi orang-orang kafir dan musyrik dalam neraka.

Pohon  zaqum itu adalah pohon yang tumbuh di dasar neraka jahim. Buahnya seperti kepala setan yang menyeramkan” (QS. As-Shaffat: 62-65).

Ini menunjukkan, di samping rasa buah ini yang begitu menjinjikkan, bentuknya juga mengerikan. Sampai digambarkan pada ayat ini, buahnya seperti kepala setan.

Meski kita belum pernah melihat kepala setan, namun tergambarkan dalam jiwa kita, bahwa kepala setan itu sangat mengerikan dan menjijikkan (Lihat: tafsir Al-Qurtubi, tafsiran ayat 65, surat As-Shaffat).

Allah ‘azza wa jalla juga menyebut pohon zaqum sebagai pohon yang terlaknat (syajarah mal’unah).

وَالشَّجَرَةَ الْمَلْعُونَةَ فِي الْقُرْآنِ

“Sebuah pohon yang terlaknat” (QS. Al-Isra’: 60).

Syaikh Thahir bin ‘Asur rahimahullah menerangkan,

وقيل معنى الملعونة : أنها موضوعة في مكان اللعنة ، وهي الإبعاد من الرحمة ; لأنها مخلوقة في موضع العذاب ، وفي الكشاف : قيل تقول العرب لكل طعام ضار : ملعون

“Ada ulama yang menjelaskan terlaknat pada ayat ini maksudnya, pohon itu terletak di tempat yang terlaknat (neraka), artinya dijauhkan dari rahmat Allah, karena pohon itu diciptakan di tempat azab. Dalam kitab al-kassyaf dijelaskan, ada ulama yang menerangkan bahwa orang arab biasa menyebut pohon yang berbahaya dengan sebutan mal’un (pohon terlaknat) (At-Tahrir wa At-Tanwir, hal. 148).

Namun mereka terpaksa memakannya, karena mereka merasakan lapar yang sangat dahsyat. Dan tak ada makanan, kecuali makanan menjijikkan dan mengerikan, seperti zaqum.

Mereka berharap dengan makan, dapat beristirahat sejenak, setelah sepanjang waktu menjalani perihnya siksa. Ternyata, pada menu makan yang tersaji merupakan siksaan tersendiri yang semakin menambah sengsara.

Nabi shallallahu’alaihi wa sallam menjelaskan ngerinya makanan penghuni neraka yang satu ini,

لو أن قطرة من الزقوم قطرت في بحار الدنيا لأفسدت على أهل الدنيا معايشهم فكيف بمن يكون طعامه

“Kalaulah saja setetes dari zaqum menetes di lautan yang ada di dunia, niscaya akan menimbulkan kerusakan terhadap penghidupan penduduk dunia” (HR. At-Tirmidzi, no. 2585). Lantas bagaimana halnya dengan orang yang mana makanannya adalah zaqum?

Tak terbayang, bagaimana ngerinya keadaan neraka. Semoga Allah menyelamatkan kita dari siksa neraka, dan mengumpulkan kita di surga-Nya.

Kedua, Hamim

Setelah mereka memakan buah zaqum, perut mereka mendidih seperti mendidihnya air. Merekapun mencari minuman untuk meredakan panas  dalam perutnya. Bukan air segar yang menyejukkan yang didapat, namun ternyata minuman yang justru semakin menambah panas, yaitu Hamim.

Dalam ayat lanjutan dari ayat-ayat tentang zaqum di atas dijelaskan,

 فَإِنَّهُمْ لَآكِلُونَ مِنْهَا فَمَالِئُونَ مِنْهَا الْبُطُونَ﴿٦٦﴾ ثُمَّ إِنَّ لَهُمْ عَلَيْهَا لَشَوْبًا مِّنْ حَمِيمٍ ﴿٦٧﴾

“Orang-orang kafir dan musyrik itu akan memakan sebagian dari buah pohon zaqum itu. Namun tidak menjadikan mereka kenyang. Kemudian orang-orang kafir itu akan mendapatkan hamim; minuman air mendidih yang sangat panas” (QS. As-Shaffat: 66-67).

Hamim adalah, terang As-Suddi,

الحميم الذي قد انتهى حره

“Air yang mendidih sampai pada titik didih yang terakhir” (Tafsir At-Thabari, 21/227).

Syaikh As-Sa’di menambahkan,

ماء حار، قد اشتد حره، يشربونه فَيقَطعُ أمعاءهم

“Hamim adalah air yang sangat panas, penduduk neraka meminum air ini sampai menyebabkan usus-usus mereka terputus” (Tafsir As-Sa’di, tafsiran ayat 57 surat Shad).

Berlanjut insyaallah….

Hamalatulquran DIY, 28 Muharam 1439 / 18 Okt 2017

Penulis: Ahmad Ans
Sumber: https://muslim.or.id/33892-mengerikan-ternyata-ini-menu-makan-penduduk-neraka-part-1.html

Hukum Korupsi Waktu: Apakah Membuat Gaji Anda Berkah?

Termasuk yang diperhatikan dalam pembahasan korupsi adalah korupsi waktu. Di mana seseorang lalai dengan amanah mengenai waktu yang telah dijanjikan atau disepakati, misalnya dalam hal pekerjaan atau sesuatu yang berkaitan dengan waktu. Contoh korupsi waktu misalnya seorang pegawai atau PNS yang tidak amanah dalam waktu, masuk kerja terlambat dan tanpa izin, atau bahkan makan gaji buta tanpa kerja sama sekali.

Hendaknya seseorang menunaikan amanatnya

Bagi seorang pegawai yang telah berjanji akan melaksanakan amanahnya, yaitu bekerja dengan waktu-waktu tertentu dan ia memang digaji untuk hal itu, hendaknya berusaha menunaikan amanahnya sebaik mungkin. Begitu juga dengan jam kerjanya, hendaknya ia gunakan jam kerja yang telah disepakati untuk benar-benar bekerja sesuai dengan amanahnya. Allah dan Rasul-Nya memerintahkan kita agar menunaikan amanah dengan profesional dan sebaik mungkin.

Allah Ta’ala berfirman,

إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُكُمْ أَنْ تُؤَدُّوا الْأَمَانَاتِ إِلَى أَهْلِهَا

Sesungguhnya Allah memerintahkan kepada kalian untuk menunaikan amanat kepada yang berhak.” (QS. An Nisa’: 58)

Seorang muslim juga berusaha menunaikan dan melaksanakan persyaratan yang telah ia setujui.

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

المُسْلِمُوْنَ عَلَى شُرُوطِهِمْ

“Umat Islam berkewajiban untuk senantiasa memenuhi persyaratan mereka.” (HR. Muslim)

Termasuk ciri munafik shughra (kecil) adalah tidak menepati janji atau persyaratan yang telah ia setujui. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

آيَةُ الْمُنَافِقِ ثَلاَثٌ إِذَا حَدَّثَ كَذَبَ ، وَإِذَا وَعَدَ أَخْلَفَ وَإِذَا اؤْتُمِنَ خَانَ

Tiga tanda munafik ada tiga: jika berkata, ia berdusta; jika berjanjiia mengingkari; dan ketika diberi amanat, ia berkhianat.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Seorang pegawai harus bekerja sesuai dengan jam kerjanya

Termasuk korupsi waktu adalah tidak bekerja di jam kerjanya tanpa izin yang jelas atau menggunakan jam kerja untuk keperluan lain yang tidak berhubungan dengan pekerjaan. Hal ini dilarang oleh syariat dan hendaknya ia menunaikan kewajibannya.

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ اللَّهَ حَرَّمَ عَلَيْكُمْ عُقُوْقَ الأُمَّهَاتِ، وَوَأْدَ الْبَنَاتِ، وَمَنَعَ وَهَاتِ

“Sesungguhnya Allah mengharamkan mendurhakai ibu, membunuh anak perempuan, dan mana’a wahaat. (HR. Bukhari dan Muslim)

Arti dari (منع وهات) “mana’a wahaat” adalah tidak mau melaksanakan kewajiban atau menuntut apa yang bukan menjadi haknya.

An-Nawawi rahimahullah berkata menjelaskan hadis tersebut,

أنه نهى أن يمنع الرجل ما توجه عليه من الحقوق أو يطلب ما لا يستحقه

Rasulullah melarang seseorang tidak melaksakan kewajiban yang ada padanya atau menuntut apa yang bukan menjadi haknya.” (Syarh An-Nawawi ‘ala Muslim)

Jadi, seorang muslim tidak boleh hanya menuntut haknya saja, menuntut dibayarkan gaji bulanan secara rutin, sedangkan ia tidak menunaikan amanahnya dengan baik. Tidak masuk kantor tepat waktu, itupun masuk kantor pada jam-jam tertentu saja dan sering bolos, keluar tanpa izin, menggunakan waktu jam kantor untuk bermain game, atau urusan yang tidak ada hubungannya dengan pekerjaannya.

Bagaimana dengan beribadah ketika jam kerja?

Beribadah di waktu jam kerja misalnya salat Dhuha atau mengaji perlu dirinci: jika ibadah yang wajib, seperti salat Zuhur, maka saat itu pekerjaan wajib ditinggalkan dan seharusnya atasan memberikan waktu untuk menunaikan salat wajib. Akan tetapi, untuk ibadah yang sunah, misalnya salat Dhuha, maka sebaiknya jangan meninggalkan jam kerja untuk salat Dhuha kecuali atasan telah memberi izin atau atasan telah memaklumi atau bisa juga dilakukan di sela-sela waktu istirahat.

Berikut Fatwa dari Al-Lajnah Ad-Daimah (semacam MUI di Saudi) terkait hal ini.

Pertanyaan:

هل يجوز أداء صلاة الضحى خلال وقت الدوام الرسمي ، خاصة إذا تزايد عدد المصلين إلى حد قد يؤدي إلى التأخير في إنجاز العمل الرسمي؟ آملين أن تكون الإجابة مكتوبة. جزاكم الله خيرًا 

“Apakah diperbolehkan (bagi karyawan) untuk mengerjakan salat Dhuha selama jam kerja resmi, terutama ketika bertambahnya orang yang salat sehingga dapat menyebabkan pekerjaan mereka tidak selesai pada waktunya? Kami harap anda bisa memberikan jawaban tertulis.”

Jawaban:

ج: الأصل أن النوافل في البيوت؟ لقوله صلى الله عليه وسلم: أفضل صلاة المرء في بيته إلا المكتوبة ، وقوله صلى الله عليه وسلم: اجعلوا من صلاتكم في بيوتكم ولا تتخذوها قبورًا متفق عليه، وعلى هذا فلا ينبغي للموظف أن يعطل العمل الذي هو واجب عليه لأجل نافلة؛ لأن صلاة الضحى سنة فلا يترك واجب لأجل سنة، ويمكن للموظف أن يصلي الضحى في بيته قبل أن يأتي للعمل بعد ارتفاع الشمس قدر رمح، أي بعد خروج وقت النهي، ويقدر ذلك بعد شروق الشمس بربع ساعة تقريبًا

Pada dasarnya, ibadah sunnah itu dikerjakan di rumah, karena beliau shallalahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

أفضل صلاة المرء في بيته إلا المكتوبة

Seutama-utamanya salat seseorang yaitu di dalam rumahnya, kecuali salat fardhu.” (HR. Bukhari dan Muslim)

اجعلوا من صلاتكم في بيوتكم ولا تتخذوها قبورًا

Jadikanlah sebagian salat kalian di dalam rumah, dan janganlah kalian menjadikan rumah kalian sepeti kuburan.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Seeorang karyawan seharusnya tidak menghentikan pekerjaannya yang menjadi kewajibannya dengan melakukan ibadah sunah. Seorang karyawan bisa melakukan salat Dhuha di rumah sebelum mereka berangkat bekerja sesaat setelah terbitnya matahari, yaitu setelah waktu nahiy (waktu dilarangnya melakukan salat, yaitu setelah salat Subuh hingga terbitnya fajar) sekitar 15 menit setelah matahari terbit.

Sumber: http://www.alifta.net/fatawa/fatawaDetails.aspx?View=Page&PageID=9174&PageNo=1&BookID=3

Termasuk memakan harta dengan cara yang batil jika terus-menerus korupsi waktu

Jika korupsi waktu terus-menerus dilakukan oleh seorang pekerja, sementara ia terus menerima gaji utuh, bisa jadi ia menerima gaji buta. Demikian ini termasuk memakan harta dengan cara yang batil. Hartanya bisa jadi tidak berkah.

Syekh Muhammad bin Shalih Al-‘Ustaimin rahimahullah menjelaskan,

و نظرنا لمجتمعنا اليوم لم نجد أحداً يسلم من خصلة يفسق بها، إلا مَنْ شاء الله، فالغِيبة فسق وموجودة بكثرة، والتغيب عن العمل، والإصرار على ذلك، وكونه لا يأتي إلا بعد بداية الدوام بساعة، ويخرج قبيل نهاية الدوام بساعة مثلاً، فالإصرار على ذلك فسق؛ لأنه ضد الأمانة، وخيانةٌ، وأكلٌ للمال بالباطل؛ لأن كل راتب تأخذه في غير عمل، فهو من أكل المال بالباطل

“Jika kita melihat masyarakat kita sekarang, maka kita akan mendapati tidak ada (sedikit) yang selamat dari sifat kefasikan kecuali yang Allah kehendaki (selamat dari itu). Misalnya seperti perbuatan ghibah yang termasuk perbuatan fasik (dan banyak terjadi), bolos kerja yang terus dilakukan, serta perbuatan pegawai yang terlambat masuk kerja (yang telah dimulai satu jam sebelumnya) dan pulang kerja satu jam lebih cepat dari yang seharusnya. Terus-menerus melakukan hal itu adalah termasuk kefasikan karena ini termasuk berkhianat dan tidak sesuai amanah serta memakan harta dengan cara yang batil. Karena setiap gaji yang anda terima tanpa diimbangi dengan pekerjaan, maka ini termasuk memakan harta dengan cara yang batil. (Asy-Syarh al-Mumti’, 15: 278)

Oleh karena itu, mari kita tunaikan amanah yang kita pikul sebaik mungkin, sehingga harta yang kita dapatkan dari bekerja bisa mendapatkan berkah dan kebaikan yang banyak.

Demikian, semoga bermanfaat.

***

@RS Mitra Sehat, Wates, Yogyakarta tercinta

Penyusun: Raehanul Bahraen

Sumber: https://muslim.or.id/24995-korupsi-waktu.html
Copyright © 2025 muslim.or.id

Berilmu Tapi Tidak Perhatian Terhadap Amal

Fenomena yang tampak, seringkali ada orang yang rajin menuntut ilmu, tapi enggan untuk mengamalkannya. Sejatinya yang demikian bukanlah dianggap berilmu, karena seharusnya buah akhir dari benarnya ilmu seseorang adalah dengan mengamalkannya. Menuntut ilmu merupakan amalan yang agung dan mulia, karena ilmu merupakan sarana untuk merealisasikan tujuan agung penciptaan manusia yaitu untuk beribadah kepad Allah semata.

Tujuan Mempelajari Ilmu

Mempelajari ilmu sejatinya bukanlah hanya untuk menguasai ilmu itu sendiri, namun ilmu dipelajari untuk diaplikasikan dalam pengamalan. Seluruh ilmu syar’i yang ada, syariat memerintahkan untuk mempelajarinya sebagai wasilah untuk beribadah kepada Allah, bukan untuk tujuan yang lainnya. Hal ini bisa ditunjukkan dari beberapa sisi berikut :

Tujuan Adanya Syariat

Tujuan adanya syariat adalah agar manusia beribadah kepada Allah, dan tidak mungkin seseorang bisa mengamalkan syariat tanpa mengilmuinya. Inilah tujuan pengutusan seluruh para nabi. Allah Ta’ala berfirman :

يَا أَيُّهَا النَّاسُ اعْبُدُواْ رَبَّكُمُ

“ Hai manusia, sembahlah Tuhanmu yang telah menciptakanmu. “ (Al Baqarah : 21)

الَر كِتَابٌ أُحْكِمَتْ آيَاتُهُ ثُمَّ فُصِّلَتْ مِن لَّدُنْ حَكِيمٍ خَبِيرٍ أَلاَّ تَعْبُدُواْ إِلاَّ اللّهَ إِنَّنِي لَكُم مِّنْهُ نَذِيرٌ وَبَشِيرٌ

“ Alif laam raa, (inilah) suatu kitab yang ayat-ayatnya disusun dengan rapi serta dijelaskan secara terperinci, yang diturunkan dari sisi (Allah) Yang Maha Bijaksana lagi Maha Tahu agar kamu tidak menyembah selain Allah. Sesungguhnya aku (Muhammad) adalah pemberi peringatan dan pembawa kabar gembira kepadamu daripada-Nya. “ (Huud:1-2)

وَمَا أَرْسَلْنَا مِن قَبْلِكَ مِن رَّسُولٍ إِلَّا نُوحِي إِلَيْهِ أَنَّهُ لَا إِلَهَ إِلَّا أَنَا فَاعْبُدُونِ

“ Dan Kami tidak mengutus seorang rasulpun sebelum kamu melainkan Kami wahyukan kepadanya: “Bahwasanya tidak ada Tuhan yang benar melainkan Aku, maka sembahlah Aku. “ (Al Anbiya’: 25)

إِنَّا أَنزَلْنَا إِلَيْكَ الْكِتَابَ بِالْحَقِّ فَاعْبُدِ اللَّهَ مُخْلِصاً لَّهُ الدِّينَ أَلَا لِلَّهِ الدِّينُ الْخَالِصُ

“ Sesunguhnya Kami menurunkan kepadamu Kitab Al Qur’an dengan membawa kebenaran. Maka sembahlah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya. .Ingatlah, hanya kepunyaan Allah-lah agama yang bersih dari syirik. (Az Zumar : 2-3)

Beberapa ayat di atas dan banyak ayat lainnya menunjukkan bahwa maksud dari ilmu adalah agar digunakan untuk beribadah kepada Allah saja dan tidak menyembah selain-Nya serta agar melakukan berbagai ketaatan kepada-Nya.

Ruh Dari Ilmu Adalah Amal

Adanya banyak dalil yang menunjukkan bahwa ruh dari ilmu adalah amal. Tanpa amal, ilmu tidak akan bermanfaat. Allah berfirman :

إِنَّمَا يَخْشَى اللَّهَ مِنْ عِبَادِهِ الْعُلَمَاء إِنَّ اللَّهَ عَزِيزٌ غَفُورٌ

“ Sesungguhnya yang takut kepada Allah di antara hamba-hamba-Nya hanyalah ulama . Sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Pengampun. “ (Fathir : 28)

أَمَّنْ هُوَ قَانِتٌ آنَاء اللَّيْلِ سَاجِداً وَقَائِماً يَحْذَرُ الْآخِرَةَ وَيَرْجُو رَحْمَةَ رَبِّهِ قُلْ هَلْ يَسْتَوِي الَّذِينَ يَعْلَمُونَ وَالَّذِينَ لَا يَعْلَمُونَ إِنَّمَا يَتَذَكَّرُ أُوْلُوا الْأَلْبَابِ

Apakah kamu hai orang musyrik yang lebih beruntung) ataukah orang yang beribadah di waktu-waktu malam dengan sujud dan berdiri, sedang ia takut kepada azab akhirat dan mengharapkan rahmat Tuhannya? Katakanlah: “Adakah sama orang-orang yang mengetahui dengan orang-orang yang tidak mengetahui?” Sesungguhnya orang yang berakallah yang dapat menerima pelajaran.“ (Az-Zumar :9)

Dalil di atas menunjukkan bahwa ilmu adalah wasilah, bukan merupakan tujuan itu sendiri. Ilmu adalah wasilah untuk beramal. Setiap hal yang menujukkan keutamaan ilmu maksudnya adalah ilmu yang digunakan untuk beramal. Dan sudah dimaklumi, bahwasanya ilmu yang paling utama adalah ilmu tentang Allah. Oleh karena itu belum akan merasakan keutamaan pemilik ilmu tersebut sampai dia membenarkan konsekuensi dari ilmu tersebut yaitu beriman kepada Allah.

Ancaman Bagi yang Tidak Mengamalkan Ilmu

Terdapat dalil yang menunjukkan ancaman bagi orang yang tidak mengamalkan ilmu yang dimilikinya. Orang yang berilmu akan ditanya tentang ilmunya, apa yang telah dia amalkan dari ilmunya tersebut. Barangsiapa yang tidak mengamalkan ilmunya maka ilmunya sia-sia dan akan menjadi penyesalan baginya. Allah berfirman :

أَتَأْمُرُونَ النَّاسَ بِالْبِرِّ وَتَنسَوْنَ أَنفُسَكُمْ وَأَنتُمْ تَتْلُونَ الْكِتَابَ أَفَلاَ تَعْقِلُونَ

“ Mengapa kamu suruh orang lain mengerjakan kebaikan, sedangkan kamu melupakan kewajiban dirimu sendiri, padahal kamu membaca Al Kitab (Taurat)? Maka tidaklah kamu berpikir? “ (Al Baqarah : 44)

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا لِمَ تَقُولُونَ مَا لَا تَفْعَلُونَ كَبُرَ مَقْتاً عِندَ اللَّهِ أَن تَقُولُوا مَا لَا تَفْعَلُونَ

“ Wahai orang-orang yang beriman, mengapa kamu mengatakan sesuatu yang tidak kamu kerjakan? Amat besar kebencian di sisi Allah bahwa kamu mengatakan apa-apa yang tidak kamu kerjakan. “ (Ash Shaf 2-3)

وَمَا أُرِيدُ أَنْ أُخَالِفَكُمْ إِلَى مَا أَنْهَاكُمْ عَنْهُ إِنْ أُرِيدُ إِلاَّ الإِصْلاَحَ مَا اسْتَطَعْتُ وَمَا تَوْفِيقِي إِلاَّ بِاللّهِ عَلَيْهِ تَوَكَّلْتُ وَإِلَيْهِ أُنِيبُ

“ Dan aku tidak berkehendak menyalahi kamu dengan mengerjakan apa yang aku larang. Aku tidak bermaksud kecuali mendatangkan perbaikan selama aku masih berkesanggupan. Dan tidak ada taufik bagiku melainkan dengan pertolongan Allah. Hanya kepada Allah aku bertawakkal dan hanya kepada-Nya-lah aku kembali.“ (Huud : 88)

Semoga bermanfaat. Menjadi renungan bersama bagi kita, bahwa tujuan kita mempelajari ilmu tidak lain adalah untuk diamalkan. Kita berharap terhindar dari sifat orang yang berilmu tapi tidak perhatian terhadap amal. Semoga Allah menambah kepada kita ilmu yang bermanfaat dan mengkaruniakan kepada kita istiqomah dalam mengamalkannya.

Sumber bacaan : Asbaabu Ziyaadatil Iimaan wa Nuqshaanihi karya Syaikh ‘Abdurrazzaq bin ‘Abdil Muhsin al Badr hafidzahullah

Penulis : Adika Mianoki
Sumber: https://muslim.or.id/51406-berilmu-tapi-tidak-perhatian-terhadap-amal.html

Membiasakan Anak Kecil Melakukan Ketaatan

Dalam mendidik anak itu membutuhkan ‘seni mendidik’ dan strategi tertentu. Harapannya, kita dapat menunaikan tugas dan kewajiban kita sebagai orang tua dalam memberikan pendidikan terbaik kepada mereka. Tentunya kita pun berharap buahnya ketika mereka sudah dewasa. Bahkan lebih jauh lagi, setelah kita wafat pun mereka dapat menjadi ‘mesin’ pendistribusi pahala yang terus menerus bagi kita.

Di antara strategi, metode ataupun ‘seni’ mendidik anak adalah membiasakan mereka melakukan ketaatan (ibadah) sejak usia dini. Seorang penyair Arab menuturkan,

يَنْشَأُ نَاشِيْءُ الفِتْيَانِ مِنَّا    عَلَى مَا كَانَ عَوَّدَهُ أَبُوْهُ

Tumbuh berkembang para pemuda kami  di atas apa yang dibiasakan oleh ayahnya

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mengajarkan kepada kita untuk membiasakan anak-anak kita melakukan ketaatan, adab dan perilaku yang baik. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مُرُوا أوْلادَكُمْ بِالصَّلاةِ وَهُمْ أبْنَاءُ سَبْعِ سِنينَ ، وَاضْرِبُوهُمْ عَلَيْهَا ، وَهُمْ أبْنَاءُ عَشْرٍ ، وَفَرِّقُوا بَيْنَهُمْ في المضَاجِعِ

 “Perintahkanlah anak-anak kalian untuk shalat ketika usia mereka mencapai tujuh  tahun (hijriyah -pen). Pukullah mereka (tidak dengan pukulan yang membekas –pen) dan pisahkan tempat tidur mereka ketika usia mereka mencapai sepuluh tahun.” (HR. Abu Dawud no. 495. Syaikh Al-Albani rahimahullah menilai hadits ini hasan shahih)

Hadits ini memberikan bimbingan kepada kita untuk membiasakan anak-anak kita melakukan ketaatan, meskipun mereka belum mencapai usia balig (mukallaf). Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah mengatakan,

“Yang dimaksud dengan pukulan pada hadits ini adalah pukulan yang dengannya terwujud bentuk pengajaran, bukan pukulan yang membahayakan. Oleh sebab itu, orang tua tidak boleh memukul anaknya dengan pukulan yang menyakitkan. Orang tua juga tidak diperbolehkan memukul anaknya terus menerus tanpa adanya kebutuhan akan hal itu. Namun, pukulan hanya boleh dilakukan jika dibutuhkan saja. Misalnya, anak tersebut tidak mau mengerjakan shalat kecuali jika dipukul. Ketika itu, anak tersebut dipukul namun tidak dengan pukulan yang keras, melainkan pukulan biasa saja. Hal ini karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam hanya memerintahkan kita untuk memukul mereka dalam rangka pengajaran dan meluruskan mereka, dan bukan untuk menyakiti mereka.” (Syarh Riyadhush Sholihin, 3: 174)

Syaikh ‘Abdul Muhsin Al-Badr hafizhahullah mengatakan, “Hal ini berlaku untuk anak laki-laki maupun anak perempuan.” (Syarh Sunan Abi Dawud, 3: 317)

Intinya, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menuntun kita untuk membiasakan anak-anak kita, baik laki-laki maupun perempuan, untuk melakukan ketaatan ketika mereka belum mencapai usia baligh (mukallaf). Ini merupakan bentuk pembiasaan bagi mereka agar ketika sudah baligh diharapkan mereka sudah terbiasa melakukan berbagai kewajiban syariat atas mereka.

Pada hadits yang mulia ini, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga mengajarkan kepada kita untuk memisahkan tempat tidur anak-anak. Syaikh ‘Abdul Muhsin Al-Badr hafizhahullah menjelaskan bahwa anak-anak dipisahkan tempat tidur mereka agar di antara mereka tidak terjadi sesuatu yang buruk, misalnya adanya bisikan setan yang dapat menggerakkan birahi mereka. Dikhawatirkan dengan dekatnya (atau menjadi satu) tempat mereka tidur, maka syahwat boleh jadi tergerak sehingga timbul fitnah (hal-hal yang buruk). Oleh sebab itu, mereka sejak kecil dibiasakan tidak boleh satu tempat tidur, baik antara laki-laki dan perempuan. Yaitu anak laki-laki saja atau anak perempuan saja.” (Diringkas dari Syarh Sunan Abi Dawud, 3: 317)

Al-Munawi rahimahullah mengatakan, “(Memisahkan tempat tidur ini juga berlaku) walaupun mereka sesama perempuan.” (Faidhul Qodir,  1: 334)

Kesimpulan, jika anak kita laki-laki dan perempuan (berbeda jenis), maka kamar mereka harus dipisah. Jika anak kita laki-laki saja atau perempuan saja, boleh untuk satu kamar namun tempat tidur harus terpisah (tidak boleh digabung dalam satu tempat tidur yang sama).

Hadits ini juga menunjukkan haramnya ikhtilath, yaitu campur baur laki-laki dan perempuan dalam satu tempat yang sama. Sehingga hadits ini juga sekaligus menunjukkan bahwa hendaknya anak-anak kita diajarkan bahwa anak laki-laki itu dipisahkan dari anak-anak perempuan agar ketika mereka dewasa mereka mengerti larangan ikhtilath antara laki-laki dan perempuan. Allahu a’lam.

Mengajak mereka beribadah dan mengkondisikan keadaan agar mereka terbiasa beribadah

Diriwayatkan dari shahabiyah Ar-Rubayyi’ bintu Mu’awwidz bin ‘Afra’. Dia mengatakan, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengutus seorang utusan menuju sebuah perkampungan kaum Anshar yang berada di sekitar Madinah ketika siang hari pada hari ‘Asyura. Beliau berpesan,

مَنْ كَانَ أَصْبَحَ صَائِمًا فَلْيُتِمَّ صَوْمَهُ وَمَنْ كَانَ أَصْبَحَ مُفْطِرًا فَلْيُتِمَّ بَقِيَّةَ يَوْمِهِ. فَكُنَّا بَعْدَ ذَلِكَ نَصُومُهُ وَنُصَوِّمُ صِبْيَانَنَا الصِّغَارَ مِنْهُمْ إِنْ شَاءَ اللَّهُ وَنَذْهَبُ إِلَى الْمَسْجِدِ فَنَجْعَلُ لَهُمُ اللُّعْبَةَ مِنَ الْعِهْنِ فَإِذَا بَكَى أَحَدُهُمْ عَلَى الطَّعَامِ أَعْطَيْنَاهَا إِيَّاهُ عِنْدَ الإِفْطَارِ

“Siapa saja yang telah melewati waktu subuh dalam keadaan berpuasa, maka hendaklah dia menyempurnakan puasanya. Barangsiapa yang melewati waktu subuh dan tidak puasa, maka hendaklah dia menahan dirinya sejak pengumunan ini. Setelah itu kami terbiasa berpuasa dan mengajak anak-anak kecil untuk berpuasa, in syaa Allah. Kami membawa mereka ke masjid dan membuatkan mereka mainan yang terbuat dari kapas bulu domba. Jika mereka menangis karena lapar, maka kami berikan makanan kepada mereka setelah waktu berbuka.” (HR. Bukhari no. 1960 dan Muslim no. 1136)

Para sahabat mengajak anak mereka untuk melaksanakan puasa dan membuatkan mereka mainan agar mereka tidak merasa terbebani dengan rasa lapar ketika berpuasa.

Melarang anak melakukan kesalahan walaupun masih kecil

Di antara bentuk membiasakan mereka dalam ketaatan sejak usia belia adalah melarang mereka ketika mereka melakukan kesalahan yang layak ditegur untuk anak seusia mereka. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah melarang ‘Umar bin Abu Salamah radhiyallahu ‘anhuma. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan,

يَا غُلَامُ ! سَمِّ اَللَّهَ , وَكُلْ بِيَمِينِكَ , وَكُلْ مِمَّا يَلِيكَ

“Wahai anak kecil, bacalah bismillah, makanlah dengan tangan kananmu dan makanlah makanan yang ada di dekatmu.” (HR. Bukhari no. 5376 dan Muslim no. 2022)

Lihatlah tuntunan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika melihat tangan Umar bin Abu Salamah berseliweran ke sana ke mari di nampan ketika makan. Maka beliau memerintahkan dan mengajarkannya untuk makan dengan mengucapkan bismillah, menggunakan tangan kanan dan memakan makanan yang terdekat dengannya. Jika kita perhatikan, perintah ini sebetulnya merupakan bentuk teguran dan larangan atas apa yang dilakukan Umar bin Abu Salamah, yaitu makan dengan tangan yang seliweran ke sana ke mari, namun dalam bentuk tuntunan dan perintah. Metode pendidikan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang mengajarkan adab makan kepada anak kecil ini pun berbuah manis. Di akhir hadits dalam riwayat Bukhari, ‘Umar bin Abu Salamah mengatakan,

فَمَا زَالَتْ تِلْكَ طِعْمَتِيْ بَعْدُ

“Demikianlah gaya makanku setelah itu.”

Apa yang dilakukan ‘Umar bin Abu Salamah dan para shahabat lainnya inilah yang kita harapkan dengan membiasakan anak-anak kita melakukan berbagai ketaatan semenjak usia kecil.

***

Diselesaikan ba’da zhuhur, Sigambal, 7 Rabi’ul akhir 1439/ 25 Desember 2017

Penulis: Aditya Budiman dan M. Saifudin Hakim

Sumber: https://muslimah.or.id/10059-parenting-islami-bag-40.html
Copyright © 2025 muslimah.or.id

Waspadai Penyimpangan di Sosial Media

Manusia adalah makhluk sosial, mempunyai karakter tak bisa hidup sendiri dan mempunyai kebutuhan untuk hidup bermasyarakat. Manusia akan berhubungan dengan siapa saja yang ada di sekitarnya baik di dunia nyata atupun di dunia maya. Apalagi kita berada di zaman teknologi di mana tidak ada batasan tempat dan waktu untuk saling terhubung. Akan tetapi, hal tersebut menjadikan manusia tidak pikir panjang dalam bermedia sosial dan tidak melihat pada batasan-batasannya, tidak memandang situasi dan kondisi.

Jangkauan untuk bermedia sosial sangat banyak dan mudah. Bisa dijangkau oleh orang-orang dari timur ke barat, orang dewasa bahkan anak-anak dan lansia, berbagai suku, ras, dan agama, dan melingkupi berbagai tingkatan ekonomi masyarakat.

Media sosial melingkupi komunikasi dari berbagai sarana, baik itu tulisan, audio dan visual dapat dilakukan. Bahkan, media sosial menjadi bagian dari kehidupan kita saat ini. Manfaat media sosial ada pada perkara agama dan dunia, sosial, ekonomi, politik, ilmu pengetahuan, sehingga mempunyai pengaruh yang sangat besar bagi kondisi kehidupan manusia.

Banyak Kebaikan, Tapi Banyak Juga Keburukannya

Media sosial mempunyai manfaat yang sangat banyak sehingga perlu kita manfaatkan dengan baik sebagaimana media sosial juga punya bahaya yang besar yang patut untuk kita waspadai. Perlu bagi kita untuk meraup pahala di dalamnya sebagaimana kita perlu untuk melindungi diri kita dari bahaya yang ada padanya bagi agama dan dunia, juga bagi pribadi diri kita dan masyarakat.

Kita lihat bahwa media sosial ini mempunyai pengaruh yang sangat besar dalam berbagai tingkatan masyarakat. Maka, jika itu bermanfaat, maka berbahagialah, ambil manfaat tersebut. Jika itu buruk, maka kita hindari karena jika tidak, maka bisa berdampak buruk bagi agama dan dunia. Jika di dalamnya tidak ada kebaikan dan juga tidak ada keburukannya, maka itu termasuk perkataan yang sia-sia yang patut kita jauhi, maka itulah sifat orang-orang beriman. Allah ta’ala berfirman tentang ciri-ciri orang beriman,

وَالَّذِيْنَ هُمْ عَنِ اللَّغْوِ مُعْرِضُوْنَ ۙ

Artinya: “orang-orang yang meninggalkan (perbuatan dan perkataan) yang tidak berguna,” (Q.S Al-Mukminun: 3)

Keburukan-keburukan yang tersebar yang berkaitan dengan aqidah akan menimbulkan keraguan dan menutupi kebenaran yang ada pada agama ataupun ajakan-ajakan pada aqidah-aqidah yang bathil seperti berlebihan-lebihan dalam mengkultus seseorang, penyimpangan terhadap nama dan sifat Allah, meremehkan ibadah-ibadah, maka wajib bagi kita untuk waspada. Baik ajakan-ajakan tersebut jelas dan gamblang, ataupun samar seperti berupa sindiran, candaan, dan yang lainnya.

Orang banyak yang keliru dalam memahami nama dan sifat Allah, ada yang menolak, menyelewengkan, atau bahkan berlebih-lebihan dalam menetapkannya sehingga terjatuh kepada penyerupaan nama dan sifat Allah dengan makhluk, -semoga Allah melindungi kita-, dan mereka mengajak pada hal tersebut, baik secara terang-terangan ataupun sembunyi-sembunyi. Maka wajib untuk kita waspada dalam hal ini karena ini bersangkutan dengan agama, jangan sampai terpapar dengan keburukan.

Perhatikan dan Waspadalah

Muhammad bin Sirin rahimahullah mengatakan,

إن هذا الأمر دين, فلينظر أحدكم يأخذ دينه

“Perkara ini adalah agama, maka perhatikanlah dari mana agama ini diambil.”

Maka perhatikanlah, bertakwalah kepada Allah, jauhkanlah agamamu dari penyimpangan, kebinasaan, penyelewengan, bid’ah dan juga kemunafikan. Semoga Allah menjaga kita.

Perpecahan Berawal dari Sosial Media

Dari media sosial, bisa muncul golongan-golongan, kelompok-kelompok, dan juga keburukan serta perpecahan antara manusia, dan ini semua bertentangan dengan syariat Islam. Siapapun yang mengajak pada perpecahan dan golongan-golongan tertentu, maka dia akan terjerumus ke dalam salah satu dari dosa-dosa besar.
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

ليس منا من لطم الخدود أو شق الجيوب أو دعا بدعوى الجاهلية

Artinya: “Bukan termasuk dari golongan kami, orang-orang yang menampar pipi, merobek saku atau mengajak pada dakwah jahiliyyah.” (H.R. Ahmad, No 4131)

Termasuk perilaku jahiliyyah adalah dengan menyeru kepada fanatisme golongan, perpecahan, dan berkelompok-kelompok dan saling berbangga dengan hal itu.

Ingkari dan Cegah Sesuai dengan Kemampuan

Bertakwalah kepada Allah, waspdalah jalan-jalan tersebut. Ketahuilah, banyak keburukan yang besar di dalamnya dan juga banyak sebab-sebab yang menimbulkan tersebarnya sifat buruk, kerusakan di antara manusia, baik dengan cara perkataan yang tidak baik, celaan, bahkan ajakan, tersirat maupun terang-terangan.
Oleh karena itu, mukmin yang cerdas dia akan segera mengingkarinya dengan cara apapun yang bisa dia lakukan sehingga dia bisa menyelamatkan dirinya, keluarganya dan juga orang lain dari kerusakan tersebut dan akhirnya memperoleh kebaikan.

من كان يؤمن بالله واليوم الآخر فليقل خيرا أو ليصمت

Artinya: “Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, maka hendaknya dia berkata yang baik atau diam.” (Muttafaqun ‘alaihi)

Semua Akan Ditanya

Bertakwalah kepada Allah, karena Allah mengetahui semuanya. Dan kita semua akan ditanya tentang apa yang sudah kita saksikan, apa yang kita ikuti, apa yang kita sebarkan, apa yang kita ucapkan. Tidak sedikit ucapan yang dilontarkan ternyata bisa merusak agama dan dunia seseorang.

إن الرجل ليتكلم بالكلمة لا يرى بها بأسًا، يهوي بها سبعين خريفًا في النار

Artinya: “Bisa jadi seseorang mengatakan satu patah kata yang menurutnya tidak apa-apa tapi dengan kalimat itu ia jatuh ke neraka selama tujuh puluh tahun.” (H.R At-Tirmidzi No. 2236. Abu Isa mengatakan hadits ini hasan gharib melalui sanad ini)

Tolong Menolonglah dalam Kebaikan

Tolong menolonglah dalam kebaikan dan jangan tolong menolong dalam kerusakan dan permusuhan.

وَتَعَاوَنُوْا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوٰىۖ وَلَا تَعَاوَنُوْا عَلَى الْاِثْمِ وَالْعُدْوَانِ ۖوَاتَّقُوا اللّٰهَ ۗاِنَّ اللّٰهَ شَدِيْدُ الْعِقَابِ

Artinya: “Tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan permusuhan. Bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah sangat berat siksaan-Nya.” (Q.S Al-Maidah: 2)

Hendaklah kita bertakwa kepada Allah. Jangan ikut serta dalam menyebarkan keburukan. Allah akan menghisab kita sendiri-sendiri tanpa penerjemah. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

مَا مِنْكُمْ مِنْ أَحَدٍ إِلاَّ سَيُكَلِّمُهُ اللّهُ، لَيْسَ بَيْنَهُ وَبَيْنَهُ تُرْجُمَانٌ

Artinya: “Tidak ada satu pun dari kalian kecuali Allah akan mengajaknya berbicara, dan tidak ada penerjemah di antara Allah dan dia.” (H.R. Muslim No. 1016)

Semoga Allah memberikan hidayah dan taufik-Nya kepada kita semua dalam menggunakan sosial media.

Penulis: Triani Pradinaputri

Referensi:

  • Khutbah Jum’at Syaikh DR. Khalid bin Abdillah Al-Mushlih: Wasa-ilut Tawaashul Al Ijtima’iy wa Atsaruha ‘alaal fardi wal Mujtami’iy. 20 Desember 2019. https://www.almosleh.com/ar/99839
  • Syaikh DR. Abdillah bin Humud Al-Furaih. Maa Minkum min Ahadin Illa Sayakallamahullahu Laisa Bainahu Wa Bainahu Turjumaan. https://www.alukah.net/sharia/0/99498. Diakses 3 Desember 2023
  • Sholah Amir Al-Qomshon. Al-’Izhoh wal Bayaan bifadhlil Imsaakil Lisaan. https://www.alukah.net/sharia/0/138384. Diakses 3 Desember 2023

Sumber: https://muslimah.or.id/16754-waspadai-penyimpangan-di-sosial-media.html
Copyright © 2025 muslimah.or.id

Hukum Berobat ke Dukun

Berobat ke Dukun

Pertanyaan:

Pembaca dari Riyadh mengirimkan sura kepada kami. Dalam surat itu dia mengatakan, “Ayahku sakit jiwa dan penyakit tersebut sudah berlangsung lama. Selama itu pula berkali-kali datang ke rumah sakit. Tetapi sebagian kerabat mengisyaratkan kepada kami agar pergi kepada seorang wanita. Kata mereka, wanita ini mengetahui penyembuhan untuk penyakit-penyakit demikian. Kata mereka, “Berikan nama saja kepadanya, dan ia akan memberitahukan kepada kalian tentang apa yang dideritanya dan memberikan obat untuknya.” Apakah kami boleh pergi kepada wanita ini? Berilah fatwa kepada kami, terima kasih.

Jawaban:

Tidak boleh bertanya kepada wanita ini dan orang-orang sepertinya, karena ia termasuk golongan peramal dan dukun yang mengklaim mengetahui perkara gaib serta meminta bantuan kepada jin dalam pengobatan mereka dan berita-berita yang mereka sampaikan.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa beliau bersabda,

Barangsiapa mendatangi peramal lalu bertanya kepadanya tentang sesuatu, maka tidak diterima shalatnya selama 40 hari.” (HR. Muslim dalam Shahihnya).

Dan beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

Barangsiapa mendatangi peramal atau dukun lalu mempercayai apa yang dikatakannya, maka ia telah kafir kepada apa yang diturunkan kepada Muhammad.”

Hadis-hadis yang semakna dengan ini cukup banyak.

Kewajiban kita ialah mencegah mereka dan siapa yang datang kepada mereka, tidak bertanya kepada mereka dan mempercayai mereka, serta melaporkan mereka kepada pejabat yang berwenang sehingga mereka dihukum dengan hukuman yang setimpal. Karena membiarkan mereka dan tidak melaporkan mereka akan membahayakan semua orang, serta membantu keterpedayaan orang-orang bodoh kepada mereka, bertanya kepada mereka, dan mempercayai mereka.

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

Barangsiapa di antara kalian yang melihat kemungkaran, maka rubahlah ia dengan tangannya. Jika tidak mampu, maka dengan lisannya. Dan jika tidak mampu, maka dengan hatinya, dan itu adalah selemah-lemah iman.” (HR. Muslim, dalam Shahihnya).

Tidak diragukan lagi bahwa melaporkan mereka kepada penguasa, seperti Amir Negeri, Lembaga Amar Ma’ruf Nahi Mungkar dan Pengadilan, termasuk dalam kategori mengingkari mereka dengan lisan dan termasuk tolong menolong atas dasar pada kemaslahatan mereka dan mereka selamat dari segala keburukan.

Syaikh Abdul Aziz bin Baz, Fatawa al-Ilaj bi Al-Qur’an wa as-Sunnah – ar-Ruqa wama yata’allaqu biha, hal. 46-47

Sumber: Fatwa-Fatwa Terkini Jilid 3, Darul Haq Cetakan IV

Referensi: https://konsultasisyariah.com/15608-hukum-berobat-ke-dukun.html

Bantahan Terhadap Syubhat: ‘Yang Pentingkan Hatinya Baik’

Dewasa ini kita melihat keanehan dari sebagian orang yang mencukupkan diri dengan hati yang ‘baik’, lantas meninggalkan kewajiban yang Allah perintahkan kepadanya.

Seperti para wanita yang menanggalkan hijabnya, berdalih dengan perkataan ‘yang pentingkan hatinya baik’.

Mereka seakan berbangga ketika melakukan kemaksiatan kepada Allah ta’ala.

Padahal, dalam kenyataannya hati yang baik adalah hati yang dihiasi oleh keimanan sehingga menuntun pemiliknya untuk taat kepada RabbNya. Ia mencintaiNya, penuh harap dan takut terhadapNya. Perbuatan yang dilakukan adalah cerminan dari kondisi di dalam hatinya.

Mengenal Qalbun Salim (Hati Yang Bersih)

Dalam kehidupan kita sebagai seorang muslim, segala sesuatunya haruslah dilihat dan ditimbang menurut pandangan syariat. Karena jika standar ukuran tersebut dikembalikan kepada selain dari syariat, porak-porandalah segala urusan. Sebagaimana firman Allah ta’ala,

وَلَوِ ٱتَّبَعَ ٱلْحَقُّ أَهْوَآءَهُمْ لَفَسَدَتِ ٱلسَّمَٰوَٰتُ وَٱلْأَرْضُ وَمَن فِيهِنَّ

“Andaikata kebenaran itu menuruti hawa nafsu mereka, pasti binasalah langit dan bumi ini, dan semua yang ada di dalamnya” (QS. Al-Mu’minun: 71)

Mengenai hati yang bersih, Allah ta’ala berfirman di dalam Al-Quran,

يَوْمَ لَا يَنفَعُ مَالٌ وَلَا بَنُونَ • إِلَّا مَنْ أَتَى ٱللَّهَ بِقَلْبٍ سَلِيمٍ

“(Yaitu) di hari harta dan anak-anak laki-laki tidak berguna, kecuali orang-orang yang menghadap Allah dengan hati yang bersih.” (QS. Asy-Syu’ara: 88-89)

Ibnul Qayyim rahimahullah mengatakan,” Orang-orang berbeda pendapat tentang makna qalbun salim. Sedang yang merangkum berbagai pendapat itu ialah yang mengatakan: qalbun salim yaitu hati yang bersih dan selamat dari berbagai syahwat yang menyalahi perintah dan larangan Allah, bersih dan selamat dari berbagai syubhat yang bertentangan dengan beritaNya. Ia selamat dari melakukan penghambaan kepada selainNya, selamat dari pemutusan hukum oleh selain RasulNya. Maka ia selamat dalam mencintai Allah dan dalam berhukum kepada RasulNya, bersih dalam ketakutan dan berpengharapan padaNya, dalam bertawakal kepadaNya, dalam kembali kepadaNya, dalam menghinakan diri di hadapanNya, dalam mengutamakan mencari ridaNya di segala keadaan dan dalam menjauhi kemurkaanNya dalam setiap kondisi. Dan inilah hakikat penghambaan yang tidak boleh ditujukan kecuali kepada Allah semata.

Jadi, qalbun salim adalah hati yang selamat dari menjadikan sekutu untuk Allah dengan alasan apa pun. Bahkan ia hanya mengikhlaskan penghambaan dan ibadah kepada Allah semata, baik dalam kehendak, cinta, tawakkal, inabah (kembali), merendahkan diri, khasyyah (takut), raja’ (pengharapan), dan ia mengikhlaskan amalnya untuk Allah semata.

Jika ia mencintai, maka ia mencintai karena Allah. Jika ia membenci, maka ia membenci karena Allah. Jika ia memberi, maka ia memberi karena Allah. Jika ia menolak, maka ia menolak karena Allah. Dan ini tidak cukup kecuali ia harus selamat dari ketundukan serta berhukum kepada selain Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ia harus mengikat hatinya kuat-kuat dengan beliau untuk mengikuti dan tunduk dengannya semata, tidak kepada ucapan atau perbuatan siapa pun juga:

  • Dari ucapan hati, yang berupa kepercayaan
  • Ucapan lisan, yaitu berita tentang apa yang ada di dalam hati
  • Perbuatan hati, yaitu keinginan, cinta dan kebencian serta hal lain yang berkaitan dengannya
  • Perbuatan anggota badan

Sehingga dialah yang menjadi hakim bagi dirinya dalam segala hal, dalam masalah besar maupun yang sepele. Dia adalah apa yang dibawa oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, sehingga tidak mendahuluinya, baik dalam kepercayaan, ucapan maupun perbuatan, sebagaimana firman Allah ta’ala:

 الَّذِينَ ءَامَنُواْ لَا نُقَدِّمُوا بَيْنَ يَدَيِ اللَّهِ وَرَسُولِهِ

“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mendahului Allah dan RasulNya.” (QS. Al-Hujurat: 1)

Artinya, janganlah engkau berkata sebelum ia (Rasul) mengatakannya, janganlah berbuat sebelum dia memerintahkannya. (Ighatsatul Lahfan (Terjemahan), hal. 1-2)

Tanda-Tanda Hati Yang Bersih

Hati yang bersih memiliki tanda-tanda diantaranya,

  • Hati tersebut jauh dari dunia, tidak terpedaya dengannya. Ia menyadari bahwa dunia adalah tempat yang fana sehingga fokus orientasinya hanyalah akhirat.
  • Tujuannya hanya satu: mencari keridaan Allah dan menjauh dari kemurkaanNya.
  • Ia bersemangat dan berjuang untuk bersih dari maksiat, dosa, bid’ah dan perbuatan-perbuatan haram lainnya.
  • Perhatiannya terhadap kualitas amal lebih besar daripada kuantitas amal itu sendiri.

Kita memohon kepada Allah karuniaNya berupa hati yang bersih, yang membuahkan amal saleh dan ketaatan kepada Allah dan menjauhi laranganNya. Hati yang mengantarkan kita kepada keridaanNya dan surga yang penuh dengan kenikmatan. Di antara doa yang shahih dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam:

اللَّهُمَّ آتِ نَفْسِيْ تَقْوَاهَا، وَزَكِّهَا أَنْتَ خَيْرُ مَنْ زَكَّاهَا، أَنْتَ وَلِيُّهَا وَمَوْلَاهَا

“Ya Allah, berikanlah ketakwaan pada jiwaku, bersihkanlah jiwaku, sesungguhnya Engkau adalah sebaik-baik Dzat yang membersihkan jiwaku, Engkau adalah walinya dan penolongnya.” (HR. Muslim, no. 2722)

اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ الثَّبَاتَ فِي الْأَمْرِ، وَالْعَزِيمَةَ عَلَى الرُّشْدِ، وَأَسْأَلُكَ مُوجِبَاتِ رَحْمَتِكَ، وَعَزَائِمَ مَغْفِرَتِكَ، وَأَسْأَلُكَ شُكْرَ نِعْمَتِكَ، وَحُسْنَ عِبَادَتِكَ، وَأَسْأَلُكَ قَلْبَاً سَلِيمَاً، وَلِسَانَاً صَادِقَاً، وَأَسْأَلُكَ مِنْ خَيْرِ مَا تَعْلَمُ، وَأَعُوذُ بِكَ مِنْ شَرِّ مَا تَعْلَمُ، وَأَسْتَغْفِرُكَ لِمَا تَعْلَمُ، إِنَّكَ أنْتَ عَلاَّمُ الْغُيُوبِ

“Ya Allah, sesungguhnya aku memohon kepadaMu keteguhan dalam segala urusanku, dan aku memohon kepadaMu tekat yang kuat dalam berbuat lurus, dan aku memohon kepadaMu hal-hal yang mendatangkan rahmatMu, dan hal-hal yang mendatangkan ampunan Mu, dan aku memohon kepadaMu untuk mensyukuri nikmatMu, baiknya aku dalam beribadah kepadaMu, dan aku memohon kepadaMu hati yang selamat, dan lidah yang benar. Dan aku memohon kepadaMu akan kebaikan yang Engkau ketahui, dan aku berlindung kepadaMu dari kejahatan yang Engkau ketahui, dan aku memohon ampun terhadap dosa yang Engkau ketahui. Sesungguhnya Engkau Maha Mengetahui akan segala yang ghaib.” (HR. Ibnu Hibban dalam Sahihnya (no. 935) dan disahihkan Al-Albani dalam Silsilah As-Shahihah Al-Albani no. 3228)

Hanya kepada Allah lah kita memohon taufik.

Penulis: Annisa Auraliansa

Artikel Muslimah.or.id

Referensi:

  • Ahadits Ishlahul Qulub, Syekh ‘Abdurrazzaq bin ‘Abdil Muhsin Al Badr
  • Manajemen Qalbu Ighatsatul Lahfan (Terjemahan), Darul Falah
  • Ebook Doa-doa dan dzikir-dzikir dari Al-Quran dan As-Sunnah Ash-Shahihah dibaca di ‘Arafah dan selainnya – Syaikh Abdul Muhsin bin Hamd Al-‘Abbad Al-Badr (Terjemah oleh Ustadz Dr. Abdullah Roy)

Sumber: https://muslimah.or.id/18044-bantahan-terhadap-syubhat-yang-pentingkan-hatinya-baik.html
Copyright © 2025 muslimah.or.id