Mukmin Yang Kuat Lebih Baik Dan Lebih Dicintai Oleh Allah Subhanahu Wa Ta’ala

Al-Ustadz Yazid bin ‘Abdul Qadir Jawas حفظه الله

عَنْ أَبِيْ هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ: قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : اَلْـمُؤْمِنُ الْقَـوِيُّ خَـيْرٌ وَأَحَبُّ إِلَـى اللهِ مِنَ الْـمُؤْمِنِ الضَّعِيْفِ، وَفِـيْ كُـلٍّ خَـيْـرٌ ، اِحْـرِصْ عَـلَـى مَا يَـنْـفَـعُـكَ وَاسْتَعِنْ بِاللهِ وَلَا تَـعْجَـزْ ، وَإِنْ أَصَابَكَ شَـيْءٌ فَـلَا تَقُلْ: لَوْ أَنِـّيْ فَعَلْتُ كَانَ كَذَا وَكَـذَا ، وَلَـكِنْ قُلْ: قَـدَرُ اللهِ وَمَا شَاءَ فَعَلَ، فَإِنَّ لَوْ تَـفْـتَـحُ عَمَلَ الشَّيْطَانِ

Dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu , beliau berkata, Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,  Mukmin yang kuat lebih baik dan lebih dicintai Allâh Azza wa Jalla daripada Mukmin yang lemah; dan pada keduanya ada kebaikan. Bersungguh-sungguhlah untuk mendapatkan apa yang bermanfaat bagimu dan mintalah pertolongan kepada Allâh (dalam segala urusanmu) serta janganlah sekali-kali engkau merasa lemah. Apabila engkau tertimpa musibah, janganlah engkau berkata, Seandainya aku berbuat demikian, tentu tidak akan begini dan begitu, tetapi katakanlah, Ini telah ditakdirkan Allâh, dan Allâh berbuat apa saja yang Dia kehendaki, karena ucapan seandainya akan membuka (pintu) perbuatan syaitan.

TAKHRIJ HADITS
Hadits ini shahîh. Diriwayatkan oleh Muslim (no. 2664);  Ahmad (II/366, 370); Ibnu Mâjah (no. 79, 4168); an-Nasâ-i dalam Amalul Yaum wal Lailah (no. 626, 627); at-Thahawi dalam Syarh Musykilil Aatsâr (no. 259, 260, 262); Ibnu Abi Ashim dalam Kitab as-Sunnah (no. 356).

Dishahihkan oleh Syaikh al-Albâni rahimahullah dalam Hidâyatur Ruwât ila Takhrîji Ahâdîtsil Mashâbîh wal Misykât (no. 5228).

SYARAH HADITS

  1. Sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam :

اَلْـمُؤْمِنُ الْقَـوِيُّ خَـيْرٌ وَأَحَبُّ إِلَـى اللهِ مِنَ الْـمُؤْمِنِ الضَّعِيْفِ وَفِـيْ كُـلٍّ خَـيْـرٌ

Mukmin yang kuat lebih baik dan lebih dicintai Allâh daripada Mukmin yang lemah; dan pada keduanya ada kebaikan

Hadits ini mengandung beberapa perkara besar dan kata-kata yang memiliki arti luas. Di antaranya yaitu menetapkan adanya sifat mahabbah bagi Allâh Azza wa Jalla . Sifat ini terkait dengan orang-orang yang dicintai-Nya dan yang mencintai-Nya. Hadits ini juga menunjukkan bahwa mahabbah Allâh tergantung keinginan dan kehendak-Nya. Kecintaan Allâh kepada makhluk-Nya berbeda-beda, seperti kecintaan-Nya kepada Mukmin yang kuat lebih besar dari kecintaan-Nya kepada Mukmin yang lemah.

Hadits ini juga mencakup aqidah qalbiyyah (keyakinan hati), perkataan, dan perbuatan sebagaimana madzhab ahlus sunnah wal jamaah. Karena iman itu terdiri dari tujuh puluh cabang lebih, yang paling tinggi adalah kalimat LÂ ILÂHA ILLALLÂH, dan yang paling rendah yaitu menyingkirkan suatu yang mengganggu dari jalan. Dan malu itu merupakan cabang dari iman.

Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

اَلْإِيـْمَـانُ بِـضْـعٌ وَسَبْـعُوْنَ أَوْ بِضْعٌ وَسِتُّوْنَ شُعْبَةً ، فَأَفْضَلُهَا قَوْلُ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ، وَأَدْنَـاهَا إِمَاطَةُ اْلأَذَى عَنِ الطَّرِيْقِ، وَالْـحَيَاءُ شُعْبَـةٌ مِنَ اْلإِيْمَـانِ

Iman memiliki lebih dari tujuh puluh cabang atau enam puluh cabang. Cabang yang paling tinggi adalah perkataan LÂ ILÂHA ILLALLÂH, dan yang paling rendah adalah menyingkirkan duri (gangguan) dari jalan. Dan malu adalah salah satu cabang iman.[1]

Cabang-cabang yang kembalinya kepada amalan-amalan bathin dan zhahir ini, semuanya termasuk bagian dari iman. Barangsiapa yang mengerjakannya dengan benar, memperbaiki dirinya dengan ilmu yang bermanfaat dan amal shalih, juga memperbaiki orang lain dengan saling menasehati dalam kebenaran dan kesabaran, maka dia adalah Mukmin yang kuat. Dalam diri orang seperti ini terdapat tingkatan iman yang paling tinggi. Siapa yang belum sampai pada tingkatan ini, maka dia adalah Mukmin yang lemah.

Hadits ini sebagai dalil para Ulama salaf bahwa iman itu bisa bertambah dan berkurang, sesuai dengan kadar ilmu dan amalan-amalannya.

Setelah menjelaskan bahwa Mukmin yang kuat lebih baik daripada Mukmin yang lemah,  Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam  khawatir Mukmin yang lemah imannya merasa tercela, karena itulah beliau melanjutkan sabda beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam :

وَفِـيْ كُـلٍّ خَـيْـرٌ

Dan pada keduanya ada kebaikan

Dalam penggalan sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam , “Pada keduanya ada kebaikan.” ada faedah berharga, yaitu barangsiapa lebih mengutamakan seseorang atau amalan dengan yang lainnya, hendaknya dia menyebutkan sisi pengutamaannya serta berusaha menyebutkan keutamaan yang dimiliki oleh al-fâdhil (yang utama) dan al-mafdhûl (yang diutamakan atasnya), agar al-mafdhûl tidak merasa tercela.

Dalam sebuah hadits disebutkan bahwa kaum Mukmin itu berbeda-beda dalam kebaikan, kecintaannya kepada Allâh dan berbeda-beda derajatnya. Seperti dalam firman Allâh Azza wa Jalla :

وَلِكُلٍّ دَرَجَاتٌ مِمَّا عَمِلُوا

Dan setiap orang memperoleh tingkatan sesuai dengan apa yang telah mereka kerjakan [al-Ahqâf/46:19]

Allâh Subhanahu wa Ta’ala juga berfirman :

ثُمَّ أَوْرَثْنَا الْكِتَابَ الَّذِينَ اصْطَفَيْنَا مِنْ عِبَادِنَا ۖ فَمِنْهُمْ ظَالِمٌ لِنَفْسِهِ وَمِنْهُمْ مُقْتَصِدٌ وَمِنْهُمْ سَابِقٌ بِالْخَيْرَاتِ بِإِذْنِ اللَّهِ ۚ ذَٰلِكَ هُوَ الْفَضْلُ الْكَبِيرُ

Kemudian Kitab itu Kami wariskan kepada orang-orang yang Kami pilih di antara hamba-hamba Kami, lalu di antara mereka ada yang menzhalimi diri sendiri, ada yang pertengahan dan ada (pula) yang lebih dahulu berbuat kebaikan dengan izin Allâh. Yang demikian itu adalah karunia yang besar. [Fâthir/35:32]

Dalam ayat di atas,  Allâh Azza wa Jalla membagi orang Mukmin menjadi tiga bagian :

Pertama, as-Sâbiqûna bil khairât (Golongan yang senantiasa bergegas melakukan kebaikan). Mereka ini melakukan yang wajib dan yang sunnah, meninggalkan yang haram dan makruh, menyempurnakan amalan-amalan yang dianjurkan. Mereka disebut memiliki sifat yang sempurna.

Kedua, al-Muqtashidûn (Golongan pertengahan). Yaitu mereka yang merasa cukup dengan mengerjakan yang wajib dan meninggalkan perkara-perkara yang haram.

Ketiga, az-Zhâlimûna li anfusihim (Golongan yang menzhalimi diri sendiri). Yaitu mereka yang mencampur-adukkan perbuatan yang baik dengan perbuatan lain yang keji.

  1. Sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam :

اِحْـرِصْ عَـلَـى مَا يَـنْـفَـعُـكَ وَاسْتَعِنْ بِاللهِ وَلَا تَـعْجَـزْ

Bersungguh-sungguhlah untuk meraih apa yang bermanfaat bagimu dan mintalah pertolongan kepada Allâh (dalam segala urusanmu)

Sabda Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam ini mengandung arti luas dan penuh manfaat, mencakup kebahagiaan dunia dan akhirat. Perkara-perkara yang bermanfaat itu ada dua macam yaitu perkara yang bermanfaat dalam agama dan perkara bermanfaat dalam hal keduniaan. Seorang hamba membutuhkan kebutuhan dunyawiyyah (keduniaan) sebagaimana dia membutuhkan kebutuhan diniyyah (keagamaan). Kebahagiaan seorang hamba dan kesuksesannya sangat ditentukan oleh semangat dan kesungguhannya dalam melakukan segala yang bermanfaat dalam urusan agama dan dunianya, serta keriusannya dalam memohon pertolongan kepada Allâh Azza wa Jalla . Ketika semua unsur ini sudah terpenuhi, maka itu adalah kesempurnaan baginya dan sebagai tanda kesuksesannya. Namun, ketika dia meninggalkan salah satu dari tiga perkara ini (bersemangat, bersungguh-sungguh, dan meminta pertolongan Allâh), maka dia akan kehilangan kebaikan seukuran dengan perkara yang ditinggalkannya.

Orang yang tidak bersemangat dalam meraih dan melakukan hal-hal yang bermanfaat, bahkan bermalas-malasan, maka dia tidak akan mendapatkan apa-apa. Karena malas itu sumber kegagalan. Orang yang malas tidak akan mendapatkan kebaikan dan kemuliaan. Orang yang malas tidak akan bernasib baik dalam agama dan dunianya.

Dan ketika dia semangat, tetapi bukan pada hal-hal yang bermanfaat, seperti bersemangat pada sesuatu yang membahayakan dan menghilangkan kebaikan, maka ujung dari kesemangatannya itu adalah kegagalan, kehilangan kebaikan, mendapatkan keburukan dan kerugian. Berapa banyak orang yang bersemangat untuk meraih dan menempuh cara-cara dan hal-hal yang tidak bermanfaat, akhirnya ia tidak mendapat faedah apapun dari kesemangatannya itu selain hanya rasa lelah, payah dan susah.

Jika ada orang  menempuh jalan-jalan yang bermanfaat, bersemangat dan bersungguh-sungguh padanya, namun tidak disertai dengan keseriusannya dalam memohon pertolongan kepada Allâh Azza wa Jalla , maka hasil yang akan dipetiknya tidak maksimal. Jadi benar-benar bersandar kepada Allâh Azza wa Jalla dan memohon pertolongan kepada-Nya bertujuan agar bisa mendapatkan perkara yang bermanfaat itu secara maksimal. Orang seperti ini tidak hanya bertumpu pada dirinya, kedudukannya dan kekuatannya, tetapi ia bertumpu sepenuhnya kepada Allâh Azza wa Jalla .

Apabila seorang hamba bertawakkal kepada Allâh Azza wa Jalla , menyerahkan urusan hanya kepada Allâh, dan minta tolong hanya kepada Allâh Azza wa Jalla , maka Allâh akan memudahkan urusannya, memudahkan segala kesulitannya, menghilangkan kesedihannya, memberikan hasil akhir yang baik dalam urusan agama dan dunianya.

Jika demikian keadaannya, berarti seseorang sangat dituntut untuk mengetahui hal-hal bermanfaat yang harus dilakukan dengan penuh semangat dan serius. Apa saja hal-hal yang bermanfaat itu ? Hal-hal yang bermanfaat dalam agama kembali kepada dua perkara, yaitu ilmu yang bermanfaat dan amal shalih.


Ilmu Yang Bermanfaat
Ilmu yang bermanfaat, yaitu ilmu yang dapat mensucikan hati dan jiwa; Ilmu yang bisa menghasilkan kebahagiaan dunia dan akhirat. Ilmu yang bermanfaat adalah ilmu yang datang dari Rasul n berupa aqîdah, tauhîd, hadîts, tafsîr, fiqh, dan ilmu-ilmu yang menunjang untuk mempelajari hal tersebut seperti ilmu bahasa arab.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah (wafat th. 728 H)  mengatakan bahwa ilmu adalah ilmu yang berdasarkan dalil dan ilmu yang bermanfaat adalah ilmu yang dibawa oleh Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam . Terkadang ada ilmu yang tidak berasal dari Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam, namun dalam urusan duniawi, seperti ilmu kedokteran, ilmu hitung, ilmu pertanian, dan ilmu perdagangan.[2]

Imam Ibnu Rajab (wafat th. 795 H) rahimahullah mengatakan bahwa ilmu yang bermanfaat membimbing seseorang kepada dua hal. Pertama, mengenal Allâh Subhanahu wa Ta’ala dan segala yang menjadi hak-Nya berupa nama-nama yang maha indah, sifat-sifat-Nya yang maha tinggi, dan perbuatan-perbuatan yang maha agung. Ini menuntut adanya pengagungan, rasa takut, cinta, harap, dan tawakkal kepada Allâh Azza wa Jalla serta ridha terhadap takdir dan sabar atas segala musibah yang Allâh Subhanahu wa Ta’ala berikan. Kedua, mengetahui segala yang diridhai dan dicintai Allâh Azza wa Jalla dan menjauhi segala yang dibenci dan dimurkai-Nya, berupa keyakinan, perbuatan, baik yang lahir dan bathin serta ucapan. Ini mengharuskan orang yang mengetahuinya untuk bergegas melakukan segala yang dicintai dan diridhai Allâh Azza wa Jalla dan menjauhi segala yang dibenci dan dimurkai-Nya. Apabila ilmu-ilmu itu sudah melahirkan hal-hal ini pada diri pemiliknya, maka itulah ilmu yang bermanfaat. Ketika ilmu itu bermanfaat dan menancap dalam hati, maka sungguh, hati akan khusyu (tunduk), takut, tunduk, mencintai dan mengagungkan Allâh Subhanahu wa Ta’ala , jiwa merasa cukup dan puas dengan sesuatu yang halal meskipun sedikit dan merasa kenyang dengannya sehingga menjadikannya qanaah dan zuhud terhadap dunia…[3]

Di antara contoh bersemangat dan bersungguh-sungguh dalam sesuatu yang bermanfaat, yaitu seorang penuntut ilmu yang bersungguh-sungguh dalam menghafal ringkasan-ringkasan ilmu yang sedang dia tekuni. Jika dia ada udzur atau mengalami kesulitan dalam menghafalnya dengan dilafazhkan, hendaknya dia mengulanginya terus menerus, sambil merenungi maknanya, sampai maknanya itu benar-benar menempel dengan kuat dalam hatinya. Kemudian materi pelajaran yang lain seperti tafsîr, hadîts, dan fiqh, seperti itu juga. Karena sesungguhnya manusia jika telah menghafal yang pokok-pokok, dan dia telah mengetahuinya dengan sempurna, maka akan menjadi mudah baginya dalam menghafal dan mempelajari kitab-kitab tentang disiplin ilmu seluruhnya, baik yang kecil maupun yang besar. Dan barangsiapa yang tidak mengetahui atau tidak menguasai yang ushûl (hal-hal yang pokok) maka dia akan bisa mendapatkan semuanya.

Barangsiapa yang bersemangat dalam hal yang telah disebutkan tadi, kemudian dia meminta pertolongan kepada Allâh Subhanahu wa Ta’ala , maka Allâh Subhanahu wa Ta’ala akan menolongnya, memberkahi ilmunya dan memberkahi jalan yang dia tempuh.

Dan barangsiapa menuntut ilmu tidak dengan jalan yang bermanfaat, maka dia akan kehilangan waktu-waktunya dan dia tidak mendapatkan apa-apa kecuali kepayahan. Jika Allâh Azza wa Jalla mempertemukannya dengan seorang pengajar yang memperbaiki jalannya dan pemahamannya, maka sempurnalah jalannya untuk mencapai ilmu.

Imam Ibnul Qayyim rahimahullah mengatakan, Ilmu memiliki enam tingkatan:
Pertama, bertanya dengan baik;
Kedua, diam dan mendengarkan dengan baik;
Ketiga, memahami dengan baik;
Keempat, menghafalkannya;
Kelima, mengajarkannya; dan
Keenam, yang merupakan buahnya yaitu mengamalkannya dan memperhatikan batasan-batasannya.[4]

Amal Shalih
Perkara yang kedua, yaitu amal shalih. Amal Shalih yaitu amalan yang memenuhi dua unsur yaitu ikhlas karena Allâh Azza wa Jalla dan ittibâ (mengikuti) contoh Rasul-Nya n . Inilah amalan yang bisa mendekatkan diri kepada Allâh. Juga keyakinan tentang penetapan sifat-sifat sempurna bagi Allâh, penetapan hak-hak-Nya dengan ibadah kepada-Nya, mensucikan-Nya dari hal-hal yang tidak layak bagi-Nya, membenarkan atau mengimani berita-berita yang datang dari Allâh Azza wa Jalla  dan Rasul-Nya, baik tentang kejadian-kejadian yang telah berlalu ataupun yang akan datang, seperti tentang Rasul-rasul, Kitab-kitab, Malaikat-malaikat, keadaan-keadaan akhirat, surga, neraka, pahala, hukuman, dan lain-lain.

Kemudian seorang hamba berusaha melaksanakan yang diwajibkan Allâh, seperti hak-hak Allâh dan hak-hak makhluk-Nya. Dan dia menyempurnakannya dengan amalan-amalan yang sunnah, khususnya yang sunnah muakkadah (yang ditekankan), serta memohon pertolongan kepada Allâh dalam melakukan amalan tersebut. Juga dia mengerjakannya dengan ikhlas, tanpa dicampuri syirik, riya, dan tidak juga dengan tujuan-tujuan untuk kepentingan pribadi.

Begitu juga seorang hamba mendekatkan diri kepada Allâh Azza wa Jalla dengan meninggalkan perkara-perkara yang haram, khususnya perkara haram yang disenangi jiwa, kemudian dia mendekatkan diri kepada Rabb-nya dan meninggalkan perkara tersebut karena Allâh, sebagaimana dia mendekatkan diri kepada-Nya dengan mengerjakan hal-hal yang diperintahkan.

Ketika seorang hamba diberi taufik untuk menempuh jalan ini dalam beramal dan meminta pertolongan Allâh, maka dia telah beruntung dan sukses. Dan dia akan bisa meraih kesempurnaan sesuai dengan kadar perintah-perintah Allâh Azza wa Jalla yang dikerjakannya dan larangan-larangan Allâh Azza wa Jalla yang ditinggalkannya.

Itulah dua hal yang bermanfaat dalam masalah agama, sedangkan perkara-perkara yang bermanfaat di dunia, yaitu seorang hamba wajib mencari rizki yang halal. Hendaknya dia menempuh jalan-jalan yang paling bermanfaat sesuai dengan keadaannya. Dia mencari rizki dengan tujuan untuk menunaikan kewajibannya dan kewajiban orang-orang yang menjadi tanggungannya. Dia merasa cukup  dengan apa yang Allâh Subhanahu wa Ta’ala berikan dan tidak menggantungkan harapan kepada manusia.

Dalam berusaha dan mencari rizki Allâh Azza wa Jalla , dia juga berniat untuk mendapatkan sesuatu yang bisa dijadikan bekal beribadah kepada Allâh, seperti untuk menunaikan ibadah haji, mengeluarkan zakat, sedekah, infak, dan untuk menolong orang-orang yang susah. Dan dia melakukannya dari hasil yang baik dan halal, bukan dari hasil-hasil yang buruk dan diharamkan.

Ketika seorang hamba dalam usaha dan mencari rizkinya dengan tujuan seperti yang telah disebutkan di atas, dan dia menempuh jalan yang paling bermanfaat, maka usaha dan semua gerakannya menjadi amal shalih yang dapat mendekatkan dirinya kepada Allâh Azza wa Jalla .

Di antara yang dapat menyempurnakan itu adalah hendaknya seorang hamba tidak hanya bergantung pada dirinya, kekuatannya, kecerdasannya, pengetahuannya, kecakapannya dalam mengetahui cara-cara dan tata usaha. Tetapi hendaknya dia meminta pertolongan kepada Rabb-nya dengan bergantung kepada-Nya, berharap kepada-Nya agar Allâh Azza wa Jalla memudahkan baginya perkara yang paling mudah dan paling berhasil, juga paling cepat membuatkan hasil. Dan meminta kepada Rabb-nya agar memberkahi rizkinya.

Berkah rizki yang pertama adalah hendaknya mencari rizki itu atas dasar takwa dan niat yang ikhlas. Dan yang termasuk berkahnya rizki yaitu seorang hamba diberi taufik (kesuksesan) dalam membelanjakan dan menginfakkan rizkinya sesuai dengan tempat-tempat yang wajib dan sunnah.

Termasuk dari berkahnya rizki juga seorang hamba tidak lupa akan kebaikan dalam bermuamalah, seperti firman Allâh Subhanahu wa Ta’ala :

وَلَا تَنْسَوُا الْفَضْلَ بَيْنَكُمْ

Dan janganlah kamu lupa kebaikan di antara kamu  [al-Baqarah/2:237]

Yaitu dengan membantu orang yang tidak mampu, memberi kesempatan kepada orang yang sedang dalam kesulitan ekonomi untuk menunda pelunasan hutang jika dia memiliki berhutang, berkasih sayang sesama kaum Mukminin, mudah dalam transaksi jual beli dan berbagai kebaikan lainnya. Dengan ini, seorang hamba akan mendapatkan kebaikan yang banyak.

  1. Sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam :

وَلَا تَـعْجَـزْ

Janganlah sekali-kali engkau merasa lemah

Maksudnya lakukanlah segala yang bermanfaat itu dengan kontinyu ! Janganlah lemah dan lambat dalam melakukan amalan itu. Karena sesungguhnya waktu ini singkat sementara kesibukan-kesibukan sangat banyak. Jika seseorang terbiasa melakukan sesuatu yang bermanfaat pada awal waktu dan meminta pertolongan Allâh Subhanahu wa Ta’ala, maka sesuatu yang bermanfaat itu akan lebih bermanfaat baginya.

Janganlah malas dan berlambat-lambat dalam beramal. Jika engkau telah memulai melaksanakan sesuatu yang bermanfaat, maka lanjutkanlah. Karena jika engkau tinggalkan amalan ini dan engkau melaksanakan amalan yang lain, maka pekerjaan itu tidak akan sempurna.

  1. Sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam :

وَإِنْ أَصَابَكَ شَـيْءٌ فَـلَا تَقُلْ: لَوْ أَنِـّيْ فَعَلْتُ كَانَ كَذَا وَكَـذَا ، وَلَـكِنْ قُلْ: قَـدَرُ اللهِ وَمَا شَاءَ فَعَلَ، فَإِنَّ لَوْ تَـفْـتَـحُ عَمَلَ الشَّيْطَانِ


Apabila engkau tertimpa musibah, janganlah engkau berkata, ‘Seandainya aku berbuat demikian, tentu tidak akan begini dan begitu !’ Tetapi katakanlah, ‘Ini telah ditakdirkan Allâh, dan Allâh berbuat apa saja yang Dia kehendaki’,  Karena ucapan “Seandainya” akan membuka (pintu) perbuatan syaitan.

Kemudian setelah seseorang mencurahkan kesungguhan dan kemampuannya dalam meraih segala yang bermanfaat, Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengarahkan agar ridha dengan ketentuan dan takdir Allâh Azza wa Jalla .

Jika seorang hamba ditimpa sesuatu yang tidak ia sukai atau musibah yang pahit, maka hendaklah ia sabar dan ridha. Janganlah ia mengatakan, “Kalau seandainya saya berbuat begini tidak akan terjadi begini.” Hendaklah dia tenang dan sabar dengan ketetapan Allâh dan takdir-Nya, agar imannya bertambah, hatinya tenang dan jiwanya lapang. Karena sesungguhnya kata “seandainya” dalam keadaan seperti ini akan membuka peluang bagi setan dengan sebab berkurangnya keimanannya kepada takdir Allâh Azza wa Jalla , keberatan dengannya, membuka pintu kesedihan dan kesusahan yang dapat melemahkan hatinya.

Ketika kaum Muslimin tertimpa musibah, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengarahkan agar  mengucapkan :

قَدَّرَ الله ُ وَمَا شَاءَ فَعَلَ

Allâh sudah takdirkan, dan Allâh berbuat menurut apa yang Dia kehendaki,

Ini termasuk metode efektif dan ampuh untuk meraih ketenangan jiwa, untuk menghasilkan qana’ah (merasa puas) dan kehidupan yang baik. Dan kehidupan yang baik ini yaitu semangat dalam perkara-perkara yang bermanfaat, bersungguh-sungguh dalam mendapatkannya, meminta pertolongan kepada Allâh Subhanahu wa Ta’ala , bersyukur kepada Allâh Subhanahu wa Ta’ala atas apa yang telah dimudahkan untuknya,  ia sabar dan ridha dengan apa yang terluput darinya dan dengan apa yang belum bisa ia peroleh.

Ketahuilah, bahwa penggunaan kata “Kalau  seandainya” itu berbeda-beda sesuai dengan tujuannya. Jika digunakan untuk sesuatu yang telah lewat dan tidak mungkin kembali, maka ini membuka pintu setan bagi seorang hamba seperti yang telah dijelaskan.

Begitu juga jika digunakan untuk berangan-angan dalam kejelekan dan maksiat, maka ini tercela, dan pelakunya berdosa walaupun dia belum melakukannya. Karena sesungguhnya dia berangan-angan untuk melakukannya.

Adapun jika digunakan untuk berangan-angan dalam kebaikan atau mendapatkan ilmu yang bermanfaat, maka ini terpuji. Karena sesuatu yang menjadi sarana memiliki hukum yang sama dengan tujuannya. Jika tujuannya baik, maka angan-angan itu terpuji, begitu sebaliknya.

Dan pokok yang telah dijelaskan oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam -(yaitu perintah untuk semangat dalam hal-hal yang bermanfaat dan menjauhi perkara-perkara yang membahayakan disertai dengan keseriusan memohon pertolongan kepada Allâh)- pengamalannya meliputi perkara-perkara khusus yang berkaitan dengan individu seorang hamba, juga perkara-perkara umum yang berkaitan dengan ummat pada umumnya.

Oleh karena itu, hendaklah kaum Muslimin bersemangat dalam perkara-perkara yang bermanfaat ! Hendaklah mereka berusaha melaksanakan semua yang bermanfaat, baik di dunia maupun di  akhirat ! Hendaklah mereka mempersiapkan diri untuk menghadapi musuh-musuh dengan segenap kemampuan yang sesuai dengan kekuatan lahir dan bathin ! Hendaklah mereka mencurahkan kesabaran mereka dalam perkara yang telah ditakdirkan Allâh untuk mereka, disertai dengan permohonan tolong kepada Allâh Azza wa Jalla untuk mewujudkannya dan menyempurnakannya, juga melawan semua yang bertentangan dengan itu.

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menggabung dalam hadits ini antara iman kepada qadha dan qadar dengan amalan yang bermanfaat. Dua pokok ini telah ditunjukkan oleh al-Qur’ân dan Sunnah dalam banyak tempat, dan agama ini tidak akan sempurna kecuali dengan keduanya. Bahkan tidak sempurna perkara-perkara yang diniatkan kecuali dengan keduanya, karena sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam , yang  artinya, “Berkemauan keraslah dan bersemangatlah  untuk mendapatkan apa yang bermanfaat bagimu !” adalah perintah untuk bersungguh-sungguh dan bersemangat, berniat ikhlas dan berkemauan tinggi; Sementara sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam , yang artinya, “Dan mintalah pertolongan Allâh (dalam segala urusanmu) !” adalah iman kepada qadha dan qadar, juga perintah untuk bertawakkal kepada Allâh Azza wa Jalla . Karena Allâh Azza wa Jalla  adalah tempat sandaran yang sempurna dengan segala keadaan dan kekuatan-Nya dalam usaha meraih kebaikan-kebaikan dan menolak segala keburukan, disertai dengan keyakinan dan kepercayaan yang sempurna kepada Allâh Azza wa Jalla untuk mencapai keberhasilan dari usaha tersebut.

Orang yang mengikuti sunnah Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam hendaknya dia bertawakkal kepada Allâh Subhanahu wa Ta’ala dalam perkara agama dan dunianya, juga melakukan amalan bermanfaat sesuai dengan kemampuannya, ilmunya dan pengetahuannya. Allâhul Musta’ân (Allah-lah tempat meminta pertolongan).

 FAIDAH-FAIDAH HADITS

Menetapkan sifat mahabbah (cinta) bagi Allâh Azza wa Jalla , berdasarkan sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam , yang artinya, “ Mukmin yang kuat lebih baik dan lebih dicintai Allâh Azza wa Jalla daripada Mukmin yang lemah“
Allâh Subhanahu wa Ta’ala Maha Mencintai, sesuai dengan nama-nama dan sifat-sifat-Nya, dan yang semisalnya. Dia Maha Kuat dan mencintai Mukmin yang kuat. Dia Maha Esa dan menyukai yang ganjil. Dia Maha Indah dan menyukai keindahan. Dia Maha Mengetahui dan mencintai Ulama. Dia Maha Sabar dan menyukai orang-orang yang sabar, dan sebagainya.
Bahwasanya kecintaan Allâh Azza wa Jalla kepada orang-orang Mukmin berbeda-beda. Dia lebih mencintai sebagian kaum Muslimin daripada kaum Muslimin lainnya.
Ada perbedaan antara manusia dalam hal keimanan, ada yang kuat dan ada yang lemah.
Iman itu mencakup perkataan dan perbuatan. Iman bisa bertambah dengan sebab ketaatan dan bisa berkurang dengan sebab perbuatan maksiat.
Hendaknya seorang Mukmin berjuang melawan hawa nafsunya agar bisa meraih derajat Mukmin yang kuat imannya.
Kuat dan lemahnya iman seseorang sesuai dengan usaha dan perjuangannya melawan hawa nafsunya dan menjaga ketaatannya kepada Allâh Azza wa Jalla .
Allâh Subhanahu wa Ta’ala mencintai kaum Muslimin yang bersemangat dalam hal-hal yang bermanfaat baginya.
Kebahagiaan seseorang sangat tergantung pada kesungguhan-sungguhannya dalam hal-hal yang bermanfaat bagi kehidupannya di dunia dan akhirat.
Islam datang untuk mewujudkan dan menyempurnakan kebaikan-kebaikan.
Janganlah seseorang menghabiskan waktu dan tenaganya pada sesuatu yang tidak bermanfaat baginya.
Hendaknya manusia bersabar atas apa yang telah ditakdirkan Allâh Azza wa Jalla untuknya.
Penyesalan atas apa yang telah berlalu tidak akan bisa mengembalikan apa yang telah berlalu itu.
Penyesalan atas apa yang telah berlalu termasuk godaan setan.
Hendaknya kaum Muslimin ketika ditimpa musibah, mengucapkan,


قَـدَرُ اللهِ وَمَا شَاءَ فَعَلَ.

Ini telah Allâh takdirkan, dan apa saja yang Dia kehendaki pasti dikerjakan

Beriman kepada takdir Allâh Azza wa Jalla , yang baik maupun yang buruk. Dan apa yang Allâh Azza wa Jalla kehendaki pasti terjadi, tidak ada yang dapat menolak ketetapan-Nya.
Setan itu mempunyai pengaruh dan selalu menggoda manusia.
Menetapkan masyi-ah (sifat memiliki kehendak) bagi Allâh Subhanahu wa Ta’ala
Menghukumi dengan sebab-sebab tidak menafikan tawakkal.
Haramnya menolak ketetapan dan takdir Allâh Azza wa Jalla
MARAAJI’

Al-Qur’ânul Karîm dan terjemahnya.
Kutubus sittah.
Musnad Imam Ahmad.
As-Sunnah, Ibnu Abi ‘Ashim.
Syarh Musykilul Âtsâr, karya Imam Abu Ja’far at-Thahawi.
Fat-hul Majîd Syarh Kitâbit Tauhîd.
Bahjatu Qulûbil Abrâr wa Qurratu ‘Uyûnil Akhbâr fi Syarhi Jawâmi’il Akhbâr, karya Syaikh Abdurrahman bin Nashir as-Sa’di.
Syarh Riyâdhis Shâlihîn, karya Syaikh Muhammad bin Shalih al-‘Utsaimin, bab. al-Mujâhadah.
Bahjatun Nâzhirîn Syarh Riyâdhis Shâlihîn, karya Syaikh Salîm bin ‘Ied al-Hilâli.
[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 06/Tahun XV/1433H/2012M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196.Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079 ]


Footnote
[1]  HR. Bukhâri dalam Adabul Mufrad (no. 598), Muslim (no. 35), Abu Dâwud (no. 4676), an-Nasâi (VIII/110) dan Ibnu Mâjah (no. 57), dari Shahabat Abu Hurairah Radhiyallahu anhu . Lihat Shahîh Jâmi’ush Shaghîr (no. 2800). Lihat pembahasan Prinsip Ahlus Sunnah tentang Dien dan Iman dalam buku penulis, Syarah ‘Aqidah Ahlus Sunnah wal Jama’ah hlm. 355-361, cet. 8-Pustaka Imam Syafi’i Jakarta.
[2] Majmû’ al-Fatâwâ (VI/388, XIII/136) dan Madârijus Sâlikîn (II/488).
[3] Fadhlu ‘Ilmi Salaf ‘alal Khalaf, hlm. 47.
[4]  Miftâh Dâris Sa’âdah (I/511), karya Ibnul Qayyim rahimahullah


Referensi : https://almanhaj.or.id/12492-mukmin-yang-kuat-lebih-baik-dan-lebih-dicintai-oleh-allah-subhanahu-wa-taala-2.html

Selamat Dan Sukses Dari Ujian Fitnah Anak

Oleh
Ustadz Abu Minhal, Lc

Manusia Cinta Kepada Anaknya
Allâh Azza wa Jalla telah menetapkan fitrah-fitrah pada manusia. Di antaranya, fitrah mereka untuk mencintai anak-anak yang mereka lahirkan. Bahkan nikmat kehadiran anak-anak merupakan salah satu nikmat yang paling mereka cintai. Setiap pasangan baru pun menunggu-nunggu kehadiran buah hati untuk mereka timang-timang. Anak memang menjadi perhiasan dan kebanggaan bagi  orang tua.

Allâh Azza wa Jalla berfirman:

الْمَالُ وَالْبَنُونَ زِينَةُ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا

Harta dan anak-anak adalah perhiasan kehidupan dunia [Al-Kahfi/18:46]

Syaikh as-Sa’di rahimahullah mengatakan, “Manusia memang bertabiat mencintai istri dan anak”. [1]

Akan tetapi, nikmat itu terbagi menjadi dua. Pertama, nikmat mutlaqah, nikmat yang berhubungan dengan kebaikan abadi, yaitu Islam dan Sunnah.  Jenis kedua, nikmat muqayyadah, seperti nikmat kesehatan, kekayaan, kedudukan, anak dan lain-lainnya. [2]

Dan nikmat anak lantaran bukan bagian dari nikmat mutlaqah, maka selain dapat mendatangkan kebaikan, juga berpotensi menyeret datangnya keburukan bagi keluarga. Al-Qur`ân membahasakannya dengan ungkapan ‘fitnah’ dan ‘musuh’bagi orang tua.

Peringatan Allâh Azza Wa Jalla  Tentang Potensi Bahaya Dari Anak
Allâh Azza wa Jalla telah mengingatkan para orang tua tentang hakekat penting ini, karenanya mesti mendapatkan perhatian baik dari mereka.

Allâh Azza wa Jalla berfirman:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنَّ مِنْ أَزْوَاجِكُمْ وَأَوْلَادِكُمْ عَدُوًّا لَكُمْ فَاحْذَرُوهُمْ

Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya di antara istri-istrimu dan anak-anakmu ada yang menjadi musuh bagimu, maka berhati-hatilah kamu terhadap mereka. [At-Taghâbun/64:14]

Ini merupakan peringatan dari Allâh Azza wa Jalla bagi kaum Mukminin dari terperdaya  oleh istri-istri dan anak-anak. Sesungguhnya sebagian mereka menjadi musuh bagi kalian. Musuh itu adalah pihak yang menginginkan keburukan bagi kita.[3]

Pada ayat berikutnya, Allâh Azza wa Jalla mengingatkan kembali bahwa anak-anak bisa menjadi sumber fitnah. Allâh Azza wa Jalla berfirman:

إِنَّمَا أَمْوَالُكُمْ وَأَوْلَادُكُمْ فِتْنَةٌ ۚ وَاللَّهُ عِنْدَهُ أَجْرٌ عَظِيمٌ

Sesungguhnya hartamu dan anak-anakmu hanyalah cobaan (bagimu); di sisi Allâh pahala yang besar. [At-Taghâbun/64:15]

Dalam ayat ini, Allâh Azza wa Jalla menasehati para hamba-Nya agar jangan sampai rasa cinta ini mendorong orang tua untuk memenuhi keinginan-keinginan anak yang mengandung larangan syariat. [4]

Imam Ibnu Katsîr rahimahullah menyebutkan bahwa bentuk ‘permusuhan’ anak terhadap orang tua adalah menjadikan orang tua lalai untuk beramal shaleh. Hal ini senada dengan makna firman Allâh Azza wa Jalla berikut:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تُلْهِكُمْ أَمْوَالُكُمْ وَلَا أَوْلَادُكُمْ عَنْ ذِكْرِ اللَّهِ ۚ وَمَنْ يَفْعَلْ ذَٰلِكَ فَأُولَٰئِكَ هُمُ الْخَاسِرُونَ


Hai orang-orang yang beriman, janganlah harta-hartamu dan anak-anakmu melalaikan kamu dari mengingat Allâh. Barang siapa yang membuat demikian, maka mereka itulah orang-orang yang merugi. [Al-Munâfiqûn/63:9]

Lalu beliau rahimahullah juga mengutip  atsar dari Mujâhid rahimahullah yang menerangkan tentang ayat di atas dengan berkata, “Memaksa seseorang (orang tua) untuk memutus tali silaturahmi, atau bermaksiat kepada Rabbnya, lalu dikarenakan cintanya orang tua kepadanya, ia tidak kuasa untuk menolaknya”. [5]

Sebuah Ujian Yang Harus Dihadapi
Pembahasan anak sebagai fitnah dan musuh bagi orang tua akan selalu relevan kapanpun. Karena keberadaan mereka akan selalu ada di setiap masa dan tempat. Apalagi di masa-masa sekarang, era teknologi komunikasi dan kemajuan di banyak bidang. Maksiat pun ‘maju’ seiring dengan perkembangan teknologi. Sebagian anak dididik oleh lingkungan yang tidak  kondusif bagi perkembangan anak dan berteman dengan kawan-kawan yang kurang baik.

Lihatlah fenomena balapan liar yang diikuti para remaja dan ditonton oleh desakan manusia dari mereka, remaja-remaja berkeliaran di jalan-jalan atau tempat-tempat umum. Belum lagi adanya kejadian remaja-remaja para pengendara motor ditangkap polisi, melakukan pergaulan bebas, menenggak miras  dan pelanggaran hukum dan syariat lainnya.

Kembali tentang perkembangan teknologi, sebagian anak memaksa orang tua membelikan smartphone yang bagus, motor dan lain-lain yang belum menjadi kebutuhan bagi mereka. Dan ada orang tua yang tidak tega untuk menolak permintaan tersebut, padahal anak mempergunakannya untuk hal-hal yang tidak bermanfaat atau belum cukup umur untuk mengendari kendaraan sendiri.

Ini di antara gambaran ulah dan polah sebagian remaja, lelaki ataupun perempuan. Orang tua pun akan terkena getah dari kelakuan anak-anak yang kurang terpuji.

Di sinilah, karena anak-anak itu ada yang menjadi musuh bagi orang tua, maka tugas orang tua ialah mewaspadai anak-anak yang berkarakter buruk. Orang tua pun harus selalu menimbang-nimbang perbuatan anak dan permintaan mereka dengan timbangan syariat.

Mereka adalah ujian yang harus dihadapi oleh orang tua, untuk mengetahui siapa yang taat kepada Allâh dan siapa yang bermaksiat kepada Allâh Azza wa Jalla dalam mendidik mereka. [6]

Apakah orang tua hanya memenuhi kebutuhan fisik mereka saja, dan bila telah memenuhinya dengan baik, beranggapan telah menunaikan tugasnya sebagai orang tua, atau ia punya pandangan yang lebih jauh dan baik, tidak hanya memikirkan kebutuhan fisiknya, tapi juga memikirkan bagaimana ia mendapatkan kehidupan yang baik di akhirat kelak.

Orang Tua Yang Bertakwa
Sebagaimana bersyukur adalah tanggung-jawab seseorang yang mendapat nikmat-nikmat dari Allâh Azza wa Jalla , orang tua pun wajib bersyukur memperoleh nikmat anak dari-Nya. Rasa syukur itu selain dengan lisan dan hati,  orang tua mensyukuri nikmat anak dengan menjaganya dari hal-hal yang mendatangkan murka Allâh Azza wa Jalla . Tidak memanfatkan mereka untuk melakukan maksiat atau pelanggaran syariat atau mendorong mereka untuk melakukannya.


Orang tua yang bertakwa wajib berusaha mendidik anak-anak mereka dengan sebaik-baiknya. Tidak sayang uang, waktu, tenaga dan pikiran dalam mendidik mereka.

Syaikh as-Sa’di rahimahullah mengatakan, “Dan orang tua mendorong anak-anak untuk menaati perintah-perintah Allâh Azza wa Jalla dan mengajak mereka untuk mengutamakan ridha-Nya dengan menyebut pahala besar di sisi-Nya yang mencakup segala keinginan yang tinggi dan segala yang dicintai yang amat berharga, serta mengutamakan akhirat daripada kehidupan dunia yang fana”. [7]

Kewajiban untuk mengarahkan anak-anak kepada hal-hal di atas lebih penting daripada menafkahi mereka.

Saat bicara tentang makna qawwâm (yang tertuang dalam An-Nisâ:34) yang menjadi tugas kepala rumah tangga, Syaikh as-Sa’di  rahimahullah menyatakan, bahwa maksud qawwâm di sini, yaitu  memerintahkan mereka agar menjalankan hak-hak Allâh Azza wa Jalla hingga memelihara kewajiban-kewajiban, menghalangi mereka dari sumber-sumber kerusakan dan juga dengan menafkahi mereka, memenuhi kebutuhan sandang dan papan bagi mereka.[8]

Penutup
Dengan mendidik anak-anak dengan pendidikan Islam, mengenalkan kepada mereka kewajiban-kewajiban agama, larangan-larangan syariat dan akhlak, anak-anak akan menjadi pribadi-pribadi yang shalih dan shalihah yang pada gilirannya akan menjadi jalan yang membantu kedua orang tua mereka untuk taat kepada Allâh Azza wa Jalla . Akhirnya, orang tua pun selamat dari fitnah anak dan sukses mengendalikan ‘permusuhan’ dengan anak.

Wallâhu a’lam.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 05/Tahun XX/1437H/2016M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196.Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079]


Footnote
[1]Taisîru al-Karîmi ar-Rahmânhlm. 804.
[2]Lihat ats-Tsabât ‘alâ al-Islâm,  Salîm al-Hilâli hlm. 11-12.
[3]Taisîru al-Karîmi ar-Rahmân hlm. 804.
[4]Taisîru al-Karîmi ar-Rahmân hlm. 804.
[5]Tafsiru al-Qurânil ‘Azhîm 8/139. [6]Tafsiru al-Qurânil ‘Azhîm 8/139.
[7]Taisîru al-Karîmi ar-Rahmân hlm. 804.
[8]Taisîru al-Karîmi ar-Rahmân hlm. 164.


Referensi : https://almanhaj.or.id/8747-selamat-dan-sukses-dari-ujian-fitnah-anak.html

Sifat Tercela: Pelit Dan Pengecut

Dicatat oleh Abu Daud (2511), Ibnu Hibban (808), Ahmad (2/302),

عَنْ مُوسَى بْنِ عَلِيِّ بْنِ رَبَاحٍ ، عَنْ أَبِيهِ ، عَنْ عَبْدِ الْعَزِيزِ بْنِ مَرْوَانَ ، قَالَ : سَمِعْتُ أَبَا هُرَيْرَةَ يَقُولُ : سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ : ” شَرُّ مَا فِي رَجُلٍ شُحٌّ هَالِعٌ وَجُبْنٌ خَالِعٌ “

Dari Musa bin Ali bin Rabbah, dari ayahnya, dari Abdul Aziz bin Marwan, ia berkata, aku mendengar Abu Hurairah berkata, aku mendengar Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda: “Seburuk-buruk sifat yang ada pada seseorang adalah sifat pelit yang sangat pelit dan sifat pengecut yang sangat pengecut

Derajat Hadits

Seluruh perawi hadits ini tsiqah, para perawi yang dipakai imam Muslim kecuali Abdul Aziz bin Marwan bin Hakim, namun ia statusnya tsiqah. Sehingga sanad hadits ini shahih tanpa keraguan. Hadits ini dishahihkan Al Mundziri dalam At Targhib (3/337), Ahmad Syakir dalam takhrij Musnad Ahmad (16/116), Al Albani dalam Silsilah Ahadits Shahihah (560).

Faidah Hadits

  1. Asy syuh semakna dengan al bukhl (pelit). Imam An Nawawi mengatakan:الشحُّ: هو البخل بأداء الحقوق، والحرص على ما ليس له“Asy syuh adalah al bukhl (pelit) untuk menunaikan hak-hak, dan disertai semangat untuk menguasai hal yang bukan miliknya” (Syarah Muslim Lin Nawawi, 16/222).
    Jadi asy syuh lebih parah dari al bukhl (pelit) karena asy syuh itu selain pelit juga semangat untuk mendapatkan hak dan harta orang lain.
  2. Adapun al bukhl, Ar Raghib Al Asfahani mendefiniskan dengan bagus:البُخْلُ: إمساك المقتنيات عما لا يحق حبسها عنه“Al bukhl adalah menahan harta yang dimiliki pada keadaan yang tidak layak untuk menahannya ketika itu” (Mufradatul Qur’an, 1/109).
    Sebagian ulama juga memaknai bahwa al bukhl itu enggan mengeluarkan harta pada hal yang wajib. Al Faiyumi mengatakan:البخل في الشرع: منع الواجب“Al bukhl dalam syari’at artinya menahan harta pada hal yang wajib” (Mashabihul Munir, 1/37)
  3. Sifat pelit termasuk akhlak tercela. Allah Ta’ala berfirman:وَمَن يُوقَ شُحَّ نَفْسِهِ فَأُوْلَئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ“Dan siapa yang dipelihara dari kekikiran dirinya, mereka itulah orang-orang yang beruntung” (QS. Al Hasyr: 9)
    Allah Ta’ala juga berfirman:وَأَمَّا مَن بَخِلَ وَاسْتَغْنَى * وَكَذَّبَ بِالْحُسْنَى * فَسَنُيَسِّرُهُ للعسرى“Dan adapun orang-orang yang bakhil dan merasa dirinya cukup, serta mendustakan pahala yang terbaik, maka kelak Kami akan menyiapkan baginya (jalan) yang sukar” (QS. Al Lail: 8-10)
  4. Mukmin sejati itu dermawan. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:‏اليد العليا خير من اليد السفلى واليد العليا هي المنفقة واليد السفلى هي السائلة“Tangan yang di atas lebih baik dari tangan yang di bawah. Tangan di atas adalah orang yang memberi dan tangan yang dibawah adalah orang yang meminta” (HR. Bukhari no.1429, Muslim no.1033)
    Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
    إنَّما الدنيا لأربعة نفر: عبد رزقه الله مالاً وعلماً فهو يتقي فيه ربه ويصل فيه رحمه، ويعلم لله فيه حقاً فهذا بأفضل المنازل“Dunia itu untuk 4 jenis hamba: Yang pertama, hamba yang diberikan rizqi oleh Allah serta kepahaman terhadap ilmu agama. Ia bertaqwa kepada Allah dalam menggunakan hartanya dan ia gunakan untuk menyambung silaturahim. Dan ia menyadari terdapat hak Allah pada hartanya. Maka inilah kedudukan hamba yang paling baik” (HR. Tirmidzi, no.2325, ia berkata: “Hasan shahih”)
  5. Al Jubn artinya sifat pengecut. Ibnu Maskawaih mendefinisikan:الخوف مما لا ينبغي أن يخاف منه“Al jubn adalah takut pada hal yang tidak sepantasnya di takuti” (Tahdzibul Akhlaq, 23).
  6. Sifat pengecut tercela dalam Islam, karena Islam mengajarkan jihad fi sabilillah, mengajarkan dakwah ilallah, memerintahkan amar ma’ruf nahi munkar, yang semua ini butuh pada keberanian. Bahkan Ibnu Taimiyah rahimahullah mengatakan:ما في القرآن من الحضِّ على الجهاد والترغيب فيه، وذمِّ الناكلين عنه والتاركين له كلُّه ذمٌّ للجبن“Semua bagian dari Al Qur’an yang menghasung dan menyemangati kita untuk berjihad, juga ayat-ayat yang mencela sikap lemah terhadap jihad dan mencela orang yang meninggalkan jihad itu semua adalah celaan terhadap sikap pengecut” (Al Hisbah fil Islam, 102).
    Diantaranya ayat:يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ إِذَا لَقِيتُمُ الَّذِينَ كَفَرُواْ زَحْفاً فَلاَ تُوَلُّوهُمُ الأَدْبَارَ وَمَن يُوَلِّهِمْ يَوْمَئِذٍ دُبُرَهُ إِلاَّ مُتَحَرِّفاً لِّقِتَالٍ أَوْ مُتَحَيِّزاً إِلَى فِئَةٍ فَقَدْ بَاء بِغَضَبٍ مِّنَ اللّهِ وَمَأْوَاهُ جَهَنَّمُ وَبِئْسَ الْمَصِيرُ“Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu bertemu dengan orang-orang yang kafir yang sedang menyerangmu, maka janganlah kamu membelakangi mereka (mundur). Barang siapa yang membelakangi mereka (mundur) di waktu itu, kecuali berbelok untuk (siasat) perang atau hendak menggabungkan diri dengan pasukan yang lain, maka sesungguhnya orang itu kembali dengan membawa kemurkaan dari Allah, dan tempatnya ialah neraka Jahanam. Dan amat buruklah tempat kembalinya” (QS. Al Anfal: 15-16)
    Juga diceritakan dalam hadits Jubair bin Muth’im radhiallahu’anhu :أنه بينما هو يسير مع رسول الله صلى الله عليه وسلم ومعه الناس مقفله من حنين فعلقه الناس يسألونه حتى اضطروه إلى سمرة، فخطفت رداءه، فوقف النبي صلى الله عليه وسلم، فقال: «أعطوني ردائي لو كان لي عدد هذه العضاه نعما لقسمته بينكم ثم لا تجدوني بخيلا ولا كذوبا ولا جباناBahwasanya beliau pernah berjalan bersama Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersama orang-orang ketika pulang dari Hunain. Lalu orang-orang berusaha menggandeng beliau hingga beliau terdesak ke pohon Samurah. Lalu tiba-tiba rida’ (semacam selendang) milik beliau direbut orang. Maka Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam berdiri dan bersabda: “kembalikan selendangku. Andaikan aku memiliki unta sebanyak duri pohon ini (pohon Samurah) pastilah aku akan membagikannya kepada kalian, kemudian kalian tidak akan mendapatiku sebagai orang yang pelit, pendusta maupun pengecut” (HR. Al Bukhariy 2821).
  7. Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam berlindung dari dua sifat ini, pelit dan pengecut. Beliau mengajarkan doa:اللَّهُمَّ أَعُوذُ بِكَ مِنَ الْهَمِّ ، وَالْحَزَنِ ، وَالْعَجْزِ ، وَالْكَسَلِ ، وَالْبُخْلِ ، وَالْجُبْنِ ، وَفَضَحِ الدَّيْنِ ، وَقَهْرِ الرِّجَالِ“Ya Allah aku memohon perlindungan dari kegelisahan, kesedihan, dari ketidakmampuan dan kemalasan, dari sifat bakhil dan pengecut, dari beban hutang dan penindasan oleh orang-orang” (HR. At Tirmidzi 3484, dishahihkan Al Albani dalam Shahih At Tirmidzi)

Referensi:

Sumber: https://muslim.or.id/16950-sifat-tercela-pelit-dan-pengecut.html

Meninggalkan Hal yang Tidak Bermanfaat

Di antara tanda baiknya seorang muslim adalah ia meninggalkan hal yang sia-sia dan tidak bermanfaat. Waktunya diisi hanya dengan hal yang bermanfaat untuk dunia dan akhiratnya. Sedangkan tanda orang yang tidak baik islamnya adalah sebaliknya.

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda,

مِنْ حُسْنِ إِسْلاَمِ الْمَرْءِ تَرْكُهُ مَا لاَ يَعْنِيهِ

Di antara kebaikan islam seseorang adalah meninggalkan hal yang tidak bermanfaat” (HR. Tirmidzi no. 2317, Ibnu Majah no. 3976. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih).

Tanda Baiknya Islam Seorang Muslim

Hadits ini mengandung makna bahwa di antara kebaikan Islam seseorang adalah meninggalkan hal yang tidak bermanfaat baik berupa perkataan atau perbuatan. (Jaami’ul ‘Ulum wal Hikam, 1: 288)

Tanda baiknya seorang muslim adalah dengan ia melakukan setiap kewajiban. Juga di antara tandanya adalah meninggalkan yang haram sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

الْمُسْلِمُ مَنْ سَلِمَ الْمُسْلِمُونَ مِنْ لِسَانِهِ وَيَدِهِ

Seorang muslim (yang baik) adalah yang tangan dan lisannya tidak menyakiti orang lain” (HR. Bukhari no. 10 dan Muslim no. 40).

Jika Islam seseorang itu baik, maka sudah barang tentu ia meninggalkan pula perkara yang haram, yang syubhat dan perkata yang makruh, begitu pula berlebihan dalam hal mubah yang sebenarnya ia tidak butuh. Meninggalkan hal yang tidak bermanfaat semisal itu menunjukkan baiknya seorang muslim.  Demikian perkataan Ibnu Rajab Al Hambali yang kami olah secara bebas (Lihat Jaami’ul ‘Ulum wal Hikam, 1: 289).

Menjaga Lisan, Tanda Baiknya Islam Seseorang

Kata Ibnu Rajab rahimahullah, “Mayoritas perkara yang tidak bermanfaat muncul dari lisan yaitu lisan yang tidak dijaga dan sibuk dengan perkataan sia-sia” (Jaami’ul ‘Ulum wal Hikam, 1: 290).

Tentang keutamaan menjaga lisan ini diterangkan dalam ayat berikut yang menjelaskan adanya pengawasan malaikat terhadap perbuatan yang dilakukan oleh lisan ini. Allah Ta’ala berfirman,

وَلَقَدْ خَلَقْنَا الْإِنْسَانَ وَنَعْلَمُ مَا تُوَسْوِسُ بِهِ نَفْسُهُ وَنَحْنُ أَقْرَبُ إِلَيْهِ مِنْ حَبْلِ الْوَرِيدِ (16) إِذْ يَتَلَقَّى الْمُتَلَقِّيَانِ عَنِ الْيَمِينِ وَعَنِ الشِّمَالِ قَعِيدٌ (17) مَا يَلْفِظُ مِنْ قَوْلٍ إِلَّا لَدَيْهِ رَقِيبٌ عَتِيدٌ (18)

Dan sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia dan mengetahui apa yang dibisikkan oleh hatinya, dan Kami lebih dekat kepadanya daripada urat lehernya, (yaitu) ketika dua orang malaikat mencatat amal perbuatannya, seorang duduk di sebelah kanan dan yang lain duduk di sebelah kiri. Tiada suatu ucapan pun yang diucapkannya melainkan ada di dekatnya malaikat pengawas yang selalu hadir” (QS. Qaaf: 16-18). Ibnu ‘Abbas mengatakan, “Yang dicatat adalah setiap perkataan yang baik atau buruk. Sampai pula perkataan “aku makan, aku minum, aku pergi, aku datang, sampai aku melihat, semuanya dicatat. Ketika hari Kamis, perkataan dan amalan tersebut akan dihadapkan kepada Allah” (Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 13: 187).

Dalam hadits Al Husain bin ‘Ali disebutkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ مِنْ حُسْنِ إِسْلاَمِ الْمَرْءِ قِلَّةَ الْكَلاَمِ فِيمَا لاَ يَعْنِيهِ

Di antara tanda kebaikan Islam seseorang adalah mengurangi berbicara dalam hal yang tidak bermanfaat” (HR. Ahmad 1: 201. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa hadits ini hasan dengan adanya syawahid –penguat-).

Abu Ishaq Al Khowwash berkata,

إن الله يحب ثلاثة ويبغض ثلاثة ، فأما ما يحب : فقلة الأكل ، وقلة النوم ، وقلة الكلام ، وأما ما يبغض : فكثرة الكلام ، وكثرة الأكل ، وكثرة النوم

“Sesungguhnya Allah mencintai tiga hal dan membenci tiga hal. Perkara yang dicintai adalah sedikit makan, sedikit tidur dan sedikit bicara. Sedangkan perkara yang dibenci adalah banyak bicara, banyak makan dan banyak tidur” (HR. Al Baihaqi dalam Syu’abul Iman, 5: 48).

‘Umar bin ‘Abdul ‘Aziz berkata,

من عدَّ كلامه من عمله ، قلَّ كلامُه إلا فيما يعنيه

Siapa yang menghitung-hitung perkataannya dibanding amalnya, tentu ia akan sedikit bicara kecuali dalam hal yang bermanfaat” Kata Ibnu Rajab, “Benarlah kata beliau. Kebanyakan manusia tidak menghitung perkataannya dari amalannya” (Jaami’ul ‘Ulum wal Hikam, 1: 291). Yang kita saksikan di tengah-tengah kita, “Talk more, do less (banyak bicara, sedikit amalan)”.

Ibnu Rajab berkata, “Jika seseorang meninggalkan sesuatu yang tidak bermanfaat, kemudian menyibukkan diri dengan hal yang bermanfaat, maka tanda baik Islamnya telah sempurna” (Jaami’ul ‘Ulum wal Hikam, 1: 295).

Amar Ma’ruf Nahi Mungkar Termasuk yang Bermanfaat

Mungkin ada sebagian yang menganggap bahwa meninggalkan hal yang tidak bermanfaat berarti meninggalkan pula amar ma’ruf nahi mungkar.

Jawabnya, tidaklah demikian. Bahkan mengajak pada kebaikan dan melarang dari suatu yang mungkar termasuk hal yang bermanfaat. Karena Allah Ta’ala berfirman,

وَلْتَكُنْ مِنْكُمْ أُمَّةٌ يَدْعُونَ إِلَى الْخَيْرِ وَيَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَأُولَئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ

Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang munkar; merekalah orang-orang yang beruntung” (QS. Ali Imran: 104) (Lihat Syarh Al Arba’in An Nawawiyah, 182). Sehingga dari sini menunjukkan bahwa nasehat kepada kaum muslimin di mimbar-mimbar dan menulis risalah untuk disebar ke tengah-tengah kaum muslimin termasuk dalam hal yang bermanfaat, bahkan berbuah pahala jika didasari dengan niat yang ikhlas.

Ya Allah, berilah kami petunjuk untuk mengisi hari-hari kami dengan hal yang bermanfaat dan menjauhi hal yang tidak bermanfaat.

Wa billahit taufiq.

Referensi:

Jaami’ul ‘Ulum wal Hikam, Ibnu Rajab Al Hambali, Tahqiq: Syaikh Syu’aib Al Arnauth dan Syaikh Ibrahim Yajus, terbitan Muassasah Ar Risalah, cetakan kesepuluh, tahun 1432 H.

Syarh Al Arba’in An Nawawiyah, Syaikh Muhammad bin Sholeh Al ‘Utsaimin, terbitan Dar Ats Tsaroya, cetakan ketiga, tahun 1425 H.

Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, Ibnu Katsir, Tahqiq: Musthofa Sayyid Muhammad, dkk, terbitan Muassasah Qurthubah, cetakan pertama, tahun 1421 H.

@ Ummul Hamam, Riyadh, KSA, 24 Rabi’uts Tsani 1433 H

Sumber https://rumaysho.com/2322-meninggalkan-hal-yang-tidak-bermanfaat.html

Nasehat Buat Yang Ingin Berpoligami

Pertanyaan:

Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Afwan ustadz, ana mohon nasihatnya. InsyaAllah ana hendak jd istri ke 2.

Ditanyakan oleh Sahabat AISHAH (Akademi Shalihah)


Jawaban:

Wa’alaikum salam warohmatullohi wabarokaatuh

Sejatinya poligami bukanlah ibadah semua orang atau sembarang orang. Perlu persiapan ilmu, kematangan mental, keridhoan terhadap Taqdir, dan tentu saja yang utama yakni pertolongan Allah.

Untuk mewujudkan rumah tangga poligami yang sukses bukan hanya dilihat dari sudut pandang istri keduanya saja, sehingga yang perlu persiapan hanya istri keduanya saja… Tidak!

Semua perlu persiapan, baik suami, istri pertama, juga istri kedua.

Apa persiapannya?

Bagi suami, adil adalah hal yang utama. Tapi bagaimana agar bisa adil?

Kesholihan dan tidak baperan.
Selain berilmu yang bisa menjadi sandarannya untuk bersikap adil, suami yang hendak poligami juga tidak boleh mudah luluh dengan rengekan atau tangisan istri, apalagi jika bisa meniadakan keadilan yang telah diketahuinya.

Jika anda ternyata masih baperan jangan berharap bisa mewujudkan adil dalam rumah tangga poligami, apalagi ketentraman dan kedamaian didalamnya.

Bagi istri pertama, sabar adalah hal yang utama. Jika belum bisa menjadikan sabar sebagai sikap dafault anda, yakni sabar untuk terus berbagi dalam banyak hal yang berkaitan dengan suami, hendaklah jangan memaksakan diri untuk poligami.

Berkaitan dengan sabar, Allah telah menyiapkan pahala yang tak berujung, pahala tanpa batas

إِنَّمَا يُوَفَّى الصَّابِرُونَ أَجْرَهُمْ بِغَيْرِ حِسَابٍ

“Sesungguhnya hanya orang-orang yang bersabarlah, yang akan dicukupkan pahala tanpa batas” (QS. Az-Zumar: 10)

Adapun bagi istri kedua, mengalah adalah hal yang utama. Mengalah bahwa suami anda sangat mungkin memberi perhatian besar kepada istri pertama karena kebersamaan yang telah mereka lalui, mengalah bahwa istri pertama telah berbesar hati menerima anda untuk turut serta berada disamping suami, dll.

Jika belum bisa menjadikan sikap mengalah sebagai default anda, hendaklah jangan memaksakan diri untuk poligami.

Jangan lupa pula untuk banyak bersyukur ketika Allah telah memberikan anda suami sebagai tempat untuk meraih surga, mengingat banyaknya wanita yang ingin bisa mendapatkan surga lewat pernikahan. Rasululloh shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

لا ينظرُ اللَّهُ إلى امرأةٍ لا تشكُرُ لزوجِها وَهيَ لا تستَغني عنهُ

“Allah tidak akan melihat kepada wanita yang tidak bersyukur kepada suaminya, dan ia tidak merasa cukup dengan apa yang diberikan suaminya” [HR Nasa’i 9086, Shahihu At-Targhib 1944]

Maksudnya Allah akan memurkai wanita yang tidak bersyukur pada suaminya, Imam Ath-Thobari rahimahullah menjelaskan hadits ini

ولا ينظر إليهم، يقول: ولا يعطف عليهم بخير، مقتًا من الله لهم

“Allah tidak melihat mereka] maksudnya Allah tidak memberikan kasih sayang berupa kebaikan kepada mereka, dan mereka mendapat murka dari Allah” (Tafsir Ath Thabari, 6/528)

Terakhir, jangan sampai ketika menjadi istri kedua (disaat suami sudah mapan) yang notabene nya tidak ikut membersamainya dari awal karir atau usahanya justru melahirkan sikap tamak dan ingin memiliki sendiri.

Ingatlah bahwa dosa Takhbib adalah salah satu dosa besar yang sangat dikecam oleh syariat. Rasululloh shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

ﻟَﻴْﺲَ ﻣِﻨَّﺎ ﻣَﻦْ ﺧَﺒَّﺐَ ﺍﻣﺮَﺃَﺓً ﻋَﻠَﻰ ﺯَﻭﺟِﻬَﺎ

”Bukan bagian dari kami, Orang yang melakukan takhbib terhadap seorang wanita, sehingga dia melawan suaminya” [HR Abu Daud 2175]

Disebutkan dalam Mausu’ah Fiqhiyyah bahwa termasuk makna takhbib disini adalah memprovokasi untuk minta cerai atau menyebabkan perceraian (memprovokasi secara tidak langsung)

ﻣَﻦْ ﺃَﻓْﺴَﺪَ ﺯَﻭْﺟَﺔَ ﺍﻣْﺮِﺉٍ ﺃَﻱْ : ﺃَﻏْﺮَﺍﻫَﺎ ﺑِﻄَﻠَﺐِ ﺍﻟﻄَّﻼَﻕِ ﺃَﻭِ ﺍﻟﺘَّﺴَﺒُّﺐِ ﻓِﻴﻪِ ، ﻓَﻘَﺪْ ﺃَﺗَﻰ ﺑَﺎﺑًﺎ ﻋَﻈِﻴﻤًﺎ ﻣِﻦْ ﺃَﺑْﻮَﺍﺏِ ﺍﻟْﻜَﺒَﺎﺋِﺮِ

“Maksud merusak istri orang lain (takhbib) adalah memprovokasi untuk meminta cerai atau menyebabkannya cerai, maka ia telah melalukan dosa yang sangat besar” (Mausu’ah Fiqhiyyah 5/291)

Wallahu A’lam
Semoga Allah memperbaiki urusan kita semua, Aamiin.

Dijawab dengan ringkas oleh:
Ustadz Marwan Hadidi, M.Pd.I حفظه الله
Kamis, 9 Syaban 1444H / 2 Maret 2023 M


Ustadz Marwan Hadidi, M.Pd.I حفظه الله
Beliau adalah Alumni STAI Siliwangi Bandung & Pascasarjana di Universitas Islam Jakarta jurusan PAI.

Baca selengkapnya: https://bimbinganislam.com/nasehat-buat-yang-ingin-berpoligami/

Larangan Bermain Dadu

Dalam masalah permainan, ada kebebasan memilih selama tidak melakukan yang dilarang Islam. Ada satu permainan yang tersebar di tengah kaum  muslimin, namun Islam melarang permainan tersebut. Yaitu, dadu. Sudah sangat ma’ruf. Ketika bermain kartu, bermain monopoli, dadu-lah yang digunakan. Namun Islam sebenarnya melarang permainan yang satu ini. Sebagaimana dibuktikan dalam hadits-hadits yang akan disebutkan dalam tulisan kali ini.

Hukum Bermain Dadu

Mayoritas ulama mengharamkan permainan dadu yaitu ulama Hambali, Hanafi, Maliki dan kebanyakan ulama Syafi’i. Sebagian ulama lain menyatakan makruh, yaitu Abu Ishaq Al Maruzi yang merupakan ulama Syafi’iyah.

Dalil-dalil yang mendukung ulama yang mengharamkan,

عَنْ سُلَيْمَانَ بْنِ بُرَيْدَةَ عَنْ أَبِيهِ أَنَّ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- قَالَ « مَنْ لَعِبَ بِالنَّرْدَشِيرِ فَكَأَنَّمَا صَبَغَ يَدَهُ فِى لَحْمِ خِنْزِيرٍ وَدَمِهِ ».

Dari Sulaiman bin Buraidah, dari ayahnya, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa yang bermain dadu, maka ia seakan-akan telah mencelupkan tangannya ke dalam daging dan darah babi” (HR. Muslim no. 2260).

Imam Nawawi mengatakan bahwa hadits ini menunjukkan haramnya bermain dadu karena disamakan dengan daging babi dan darahnya, yaitu sama-sama haram (Lihat Syarh Shahih Muslim, 15: 16). Imam Nawawi pun mengatakan, “Hadits ini sebagai hujjah bagi Syafi’i dan mayoritas ulama tentang haramnya bermain dadu” (Syarh Shahih Muslim, 15: 15).

عَنْ أَبِى مُوسَى الأَشْعَرِىِّ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- قَالَ « مَنْ لَعِبَ بِالنَّرْدِ فَقَدْ عَصَى اللَّهَ وَرَسُولَهُ ».

Dari Abu Musa Al Asy’ari, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa yang bermain dadu, maka ia telah mendurhakai Allah dan Rasul-Nya” (HR. Abu Daud no. 4938 dan Ahmad 4: 394. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan).

Dari Abu ‘Abdirrahman, ia berkata bahwa ia mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

« مَثَلُ الَّذِى يَلْعَبُ بِالنَّرْدِ ثُمَّ يَقُومُ فَيُصَلِّى مَثَلُ الَّذِى يَتَوَضَّأُ بِالْقَيْحِ وَدَمِ الْخِنْزِيرِ ثُمَّ يَقُومُ فَيُصَلِّى ».

Permisalan orang yang bermain dadu kemudian ia berdiri lalu shalat adalah seperti seseorang yang berwudhu dengan nanah dan darah babi, kemudian ia berdiri lalu melaksanakan shalat” (HR. Ahmad 5: 370. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan hadits ini dho’if).

Dikisahkan pula bahwa Sa’id bin Jubair ketika melewati orang yang bermain dadu, beliau enggan memberi salam pada mereka. (Diriwayatkan oleh Ibnu Abi Syaibah dalam Mushonnafnya 8: 554).

Malik berkata, “Barangsiapa yang bermain dadu, maka aku menganggap persaksiannya batil. Karena Allah Ta’ala berfirman (yang artinya), “Tidak ada setelah kebenaran melainkan KESESATAN” (QS. Yunus: 32).  Jika bukan kebenaran, maka itulah kebatilan” (Al Jaami’ li Ahkamil Qur’an, 8: 259).

Sedangkan sebagian ulama menganggap boleh bermain dadu. Di antara hujjahnya adalah dari perbuatan Ibnul Musayyib. Namun kisah ini tidak shahih dan tidak tegas. Itu hanyalah kisah dari ahlu batil. Jika itu pun shahih, maka perbuatan Ibnul Musayyib tidak bisa mengalahkan dalil-dalil larangan yang dikemukakan di atas.

Bertaruh dalam Bermain Dadu

Jika sudah jelas bahwa hukum bermain dadu itu haram, maka memasang taruhan dalam permainan dadu pun haram. Bahkan termasuk dalam maysir. Bahkan para ulama sepakat akan haramnya memasang taruhan dalam permainan dadu.

Allah Ta’ala berfirman,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا إِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالْأَنْصَابُ وَالْأَزْلَامُ رِجْسٌ مِنْ عَمَلِ الشَّيْطَانِ فَاجْتَنِبُوهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ

Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, maysir (berjudi), (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan.” (QS. Al Maidah: 90)

Lihatlah permusuhan sesama muslim bisa muncul akibat perbuatan maysir.

إِنَّمَا يُرِيدُ الشَّيْطَانُ أَنْ يُوقِعَ بَيْنَكُمُ الْعَدَاوَةَ وَالْبَغْضَاءَ فِي الْخَمْرِ وَالْمَيْسِرِ وَيَصُدَّكُمْ عَنْ ذِكْرِ اللَّهِ وَعَنِ الصَّلَاةِ فَهَلْ أَنْتُمْ مُنْتَهُونَ

Sesungguhnya syaitan itu bermaksud hendak menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu lantaran (meminum) khamar dan berjudi itu, dan menghalangi kamu dari mengingat Allah dan sembahyang; maka berhentilah kamu (dari mengerjakan pekerjaan itu).” (QS. Al Maidah: 91)

Bahkan maysir itu lebih berbahaya dari riba. Sebagaimana Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata, “Kerusakan maysir (di antara bentuk maysir adalah judi) lebih berbahaya dari riba. Karena maysir memiliki dua kerusakan: (1) memakan harta haram, (2) terjerumus dalam permainan yang terlarang. Maysir benar-benar telah memalingkan seseorang dari dzikrullah, dari shalat, juga mudah timbul permusuhan dan saling benci. Oleh karena itu, maysir diharamkan sebelum riba.” (Dinukil dari Al Mawsu’ah Al Fiqhiyyah, 39: 406)

Maysir yang disebutkan dalam ayat di atas sebenarnya lebih umum dari judi. Kata Imam Malik rahimahullah, “Maysir ada dua macam: (1)  bentuk permainan seperti dadu, catur dan berbagai bentuk permainan yang melalaikan, dan (2) bentuk perjudian, yaitu yang mengandung unsur spekulasi atau untung-untungan di dalamnya.” Bahkan Al Qosim bin Muhammad bin Abi Bakr memberikan jawaban lebih umum ketika ditanya mengenai apa itu maysir. Jawaban beliau, “Setiap yang melalaikan dari dzikrullah (mengingat Allah) dan dari shalat, itulah yang disebut maysir.” (Dinukil dari Al Mawsu’ah Al Fiqhiyyah, 39: 406). Dari penjelasan Imam Malik menunjukkan ada permainan yang terlarang yaitu catur dan dadu. Dua permainan ini disebut maysir.

Namun mengenai permainan catur sendiri ada perselisihan ulama mengenai larangannya. Insya Allah akan dikaji oleh Rumasyho.com dalam kesempatan lainnya.

Nasehat

Seorang muslim ketika Allah dan Rasul-Nya melarang sesuatu, sikap mereka adalah mematuhinya. Jika berisi perintah, ia laksanakan. Jika berisi larangan, ia jauhi sejauh-jauhnya. Lihatlah bagaimana contoh teladan dari sahabat yang mulia, Abu Bakr Ash Shiddiq dalam menerima ajaran Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam. Abu Bakr berkata,

لَسْتُ تَارِكًا شَيْئًا كَانَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ يَعْمَلُ بِهِ إِلَّا عَمِلْتُ بِهِ إِنِّي أَخْشَى إِنْ تَرَكْتُ شَيْئًا مِنْ أَمْرِهِ أَنْ أَزِيْغَ

”Aku tidaklah biarkan satupun yang Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam amalkan kecuali aku mengamalkannya karena aku takut jika meninggalkannya sedikit saja, aku akan menyimpang” (HR. Bukhari dan Muslim). Sebaliknya jika itu larangan, maka Abu Bakr akan menjauh sejauh-jauhnya. Itulah teladan yang mesti kita contoh.

Larangan bermain dadu di sini sifatnya umum, bukan hanya untuk judi saja yang dilarang, termasuk pula untuk permainan anak-anak seperti monopoli dan ular tangga meskipun tidak ada taruhan. Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata,

وَاللَّعِبُ بِالنَّرْدِ حَرَامٌ وَإِنْ لَمْ يَكُنْ بِعِوَضِ عِنْدَ جَمَاهِيرِ الْعُلَمَاءِ وَبِالْعِوَضِ حَرَامٌ بِالْإِجْمَاعِ .

“Permainan dadu itu haram meskipun bukan untuk maksud memasang taruhan (judi). Demikian pendapat kebanyakan ulama. Sedangkan jika permainan dadu ditambah dengan taruhan, maka jelas haramnya berdasarkan kesepakatan para ulama (ijma’)” (Majmu’ Al Fatawa, 32: 246).

Hanya Allah yang memberi taufik dan petunjuk

Referensi:

Al Mawsu’ah Al Fiqhiyyah, terbitan Kementrian Agama Kuwait.

Al Musabaqot wa Ahkamuhaa fi Asy Syari’ah Al Islamiyyah, Syaikh Dr. Sa’ad bin Nashir bin ‘Abdul ‘Aziz Asy Syatsri, terbitan Darul ‘Ashimah dan Darul Ghoits, cetakan kedua, 1431 H.

Majmu’ Al Fatawa, Ibnu Taimiyah, terbitan Darul Wafa’, cetakan ketiga, tahun 1426 H.

@ Ummul Hamam, Riyadh, KSA, 26 Rabi’uts Tsani 1433 H

Sumber https://rumaysho.com/2324-larangan-bermain-dadu.html

Marah yang Dianjurkan

Dalam kehidupan sehari-hari, sering terbetik di benak kita bahwa marah adalah sesuatu yang buruk. Oleh karenanya, banyak anjuran, tips, dan keutamaan untuk menahan marah. Padahal, dalam agama Islam, marah yang biasanya dikenal orang dengan perilaku tercela, ternyata tidak semua marah adalah keburukan. Ada beberapa marah yang baik, dianjurkan, bahkan terpuji.

Marah yang dianjurkan dan terpuji

Marah yang baik dan dianjurkan adalah marah karena Allah Ta’alaYakni, marah disebabkan ada aturan (syariat) Allah yang dihina dan dilanggar, menegakkan kebenaran, dan untuk membela agama. Itulah marah yang terpuji dan mendapatkan pahala. Sebagaimana marahnya Nabi Musa ketika pulang mendapati kaumnya berbuat kesyirikan dengan menyembah patung anak sapi (Lihat QS. Al-A’raf: 148-154).

Allah Ta’ala berfirman,

وَلَمَّا رَجَعَ مُوسَىٰٓ إِلَىٰ قَوْمِهِۦ غَضْبَٰنَ أَسِفًا قَالَ بِئْسَمَا خَلَفْتُمُونِى مِنۢ بَعْدِىٓ ۖ

“Dan tatkala Musa telah kembali kepada kaumnya dengan marah dan sedih hati, dia berkata, ‘Alangkah buruknya perbuatan yang kamu kerjakan sesudah kepergianku!’” (QS. Al-A’raf: 150)

Walaupun ada marah yang dianjurkan, tetapi harus terukur.

Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda,

لَيْسَ الشَّدِيدُ بِالصُّرَعَةِ ، إِنَّمَا الشَّدِيدُ الَّذِى يَمْلِكُ نَفْسَهُ عِنْدَ الْغَضَبِ

“Bukanlah orang kuat (yang sebenarnya) dengan (selalu mengalahkan lawannya dalam) pergulatan (perkelahian), tetapi orang kuat (yang sebenarnya) adalah yang mampu mengendalikan (menahan) dirinya ketika marah (yang tercela maupun yang terpuji).” (HR. Bukhari dan Muslim)

Dalam riwayat lain,

مَنْ كَظَمَ غَيْظًا وَهُوَ قَادِرٌ عَلَى أَنْ يُنْفِذَهُ دَعَاهُ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ عَلَى رُءُوسِ الْخَلاَئِقِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ حَتَّى يُخَيِّرَهُ اللَّهُ مِنَ الْحُورِ مَا شَاءَ

“Barangsiapa yang menahan kemarahannya padahal dia mampu untuk melampiaskannya, maka Allah Ta’ala akan memanggilnya (membanggakannya) pada hari kiamat di hadapan semua manusia sampai (kemudian) Allah membiarkannya memilih bidadari bermata jeli yang disukainya.”  (HR. Abu Dawud no. 4777, At-Tirmidzi no. 2021, Ibnu Majah no. 4186)

Indikasi marah yang terukur

Pertama, tidak memicu perbuatan yang melanggar aturan syariat (agama).

Misalnya: memukul, main hakim, mencaci-maki, dan lainnya.

Allah Ta’ala berfirman,

وَلَا تَسُبُّوا۟ ٱلَّذِينَ يَدْعُونَ مِن دُونِ ٱللَّهِ فَيَسُبُّوا۟ ٱللَّهَ عَدْوًۢا بِغَيْرِ عِلْمٍ ۗ

“Dan janganlah kamu memaki sesembahan-sesembahan yang mereka sembah selain Allah, karena mereka nanti akan memaki Allah dengan melampaui batas tanpa pengetahuan.” (QS. Al-An’am: 108)

Kedua, memberikan nasihat.

Ketika seseorang marah karena Allah, maka marah tersebut adalah marah yang membangun dan mendorong kita untuk semakin  semangat menyampaikan kebaikan dan kebenaran.

Diriwayatkan dari Abu Mas’ud Al-Badri bahwa ada petani menemui Rasulullah dan berkata perihal ia memisahkan diri dari salat (dalam riwayat lain memperlambat datang salat) karena si fulan terlalu lama (memanjangkan) bacaan surah pada saat salat. Begitu Rasulullah mendengar petani tersebut, Abu Mas’ud kemudian berkata,

فَمَا رَأَيْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَطُّ أَشَدَّ غَضَبًا فِي مَوْعِظَةٍ مِنْهُ يَوْمَئِذٍ ثُمَّ قَالَ يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّ مِنْكُمْ مُنَفِّرِينَ فَأَيُّكُمْ مَا صَلَّى بِالنَّاسِ فَلْيُوجِزْ فَإِنَّ فِيهِمْ الْكَبِيرَ وَالضَّعِيفَ وَذَا الْحَاجَةِ

“Belum pernah kulihat Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam sedemikian marahnya seperti ketika beliau menasihatinya.” Lantas, Nabi menegur, “Hai manusia, jangan sampai ada di antara kalian ada yang menjadikan orang lain menjauhkan diri dari (masjid dan ibadah), siapa di antara kalian mengimami orang-orang, lakukanlah secara ringkas (sederhana), sebab di sana ada orang-orang tua, orang lemah, dan orang yang mempunyai keperluan.” (HR. Bukhari)

Lihatlah, bagaimana ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam marah dan melampiaskannya dengan sesuatu yang positif. Beliau memanfaatkan momen marah tersebut untuk memberikan nasihat kepada para sahabatnya.

Ketiga, memberikan hukuman.

Hal ini dilakukan agar timbul efek jera bagi pelaku dan peringatan bagi orang lain agar tidak melakukan kesalahan yang sama.

Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, dia berkata,

وما نِيل منْهُ شيء قَطُّ فَيَنتَقِم مِنْ صاحِبِهِ إِلاَّ أَنْ يُنتَهَكَ شَيء مِن مَحَارِمِ اللَّهِ تعالى : فَيَنْتَقِمَ للَّهِ تعالى

“Tidak pernah (Rasulullah) itu terkena sesuatu yang menyakiti, lalu memberikan pembalasan kepada orang yang berbuat terhadapnya, kecuali jikalau ada sesuatu dari larangan-larangan Allah dilanggar, maka Rasulullah memberikan pembalasan karena mengharapkan keridaan Allah Ta’ala. (HR. Bukhari dan Muslim)

Bahkan, Nabi tak segan memotong tangan anaknya sendiri (Fatimah) jika mencuri,

أَيُّهَا النَّاسُ، إِنَّمَا أَهْلَكَ الَّذِينَ قَبْلَكُمْ أَنَّهُمْ كَانُوا إِذَا سَرَقَ فِيهِمِ الشَّرِيفُ تَرَكُوهُ، وَإِذَا سَرَقَ فِيهِمِ الضَّعِيفُ أَقَامُوا عَلَيْهِ الْحَدَّ، وَايْمُ اللهِ لَوْ أَنَّ فَاطِمَةَ بِنْتَ مُحَمَّدٍ سَرَقَتْ لَقَطَعْتُ يَدَهَا

“Wahai manusia, sesungguhnya yang membinasakan orang-orang sebelum kalian adalah jika ada orang yang mulia (memiliki kedudukan) di antara mereka yang mencuri, maka mereka biarkan (tidak dihukum). Namun, jika yang mencuri adalah orang yang lemah (rakyat biasa), maka mereka menegakkan hukum atas orang tersebut. Demi Allah, sungguh jika Fatimah binti Muhammad mencuri, aku sendiri yang akan memotong tangannya.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam juga bersabda,

مُرُوا أَوْلادَكُمْ بِالصَّلاةِ وَهُمْ أَبْنَاءُ سَبْعِ سِنِينَ ، وَاضْرِبُوهُمْ عَلَيْهَا وَهُمْ أَبْنَاءُ عَشْرٍ ، وَفَرِّقُوا بَيْنَهُمْ فِي الْمَضَاجِعِ

“Perintahkan anak-anak kalian untuk melakukan salat saat usia mereka tujuh tahun, dan pukullah (aturan memukul dalam Islam: maksimal 10x, tidak di tempat yang sama, alatnya tidak boleh dari besi/rotan, tidak boleh membekas) mereka saat usia sepuluh tahun. Dan pisahkan tempat tidur mereka.” (HR. Abu Daud no. 495. Lihat Irwa’u Ghalil, no. 247)

Allah pun juga bisa marah

Sebagaimana makhluknya (manusia), Sang Khalik (Allah) pun bisa marah. Allah Ta’ala berfirman,

غَيْرِ ٱلْمَغْضُوبِ عَلَيْهِمْ وَلَا ٱلضَّآلِّينَ

“… bukan (jalan) mereka yang dimurkai Allah dan bukan (pula jalan) mereka yang sesat.” (QS. Al-Fatihah: 7)

Dalam firman-Nya yang lain,

وَمَنْ يَقْتُلْ مُؤْمِنًا مُتَعَمِّدًا فَجَزَاؤُهُ جَهَنَّمُ خَالِدًا فِيهَا وَغَضِبَ اللَّهُ عَلَيْهِ وَلَعَنَهُ وَأَعَدَّ لَهُ عَذَابًا عَظِيمًا

Dan barangsiapa membunuh seorang beriman dengan sengaja, maka balasannya adalah neraka Jahanam, dia kekal di dalamnya. Allah murka kepadanya, dan melaknatnya, serta menyediakan azab yang besar baginya.” (QS. An-Nisa: 93)

Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam juga bersabda,

إِنَّ اللهَ لَمَّا قَضَى الْخَلْقَ كَتَبَ عِنْدَهُ فَوْقَ عَرْشِهِ إِنَّ رَحْمَتِي سَبَقَتْ غَضَبِي

Sesungguhnya tatkala Allah menetapkan makhluk-Nya, Dia tulis di sisi-Nya di atas arsy bahwa rahmat-Ku mendahului murka-Ku.” (HR. Bukhari)

Namun, perlu diketahui bahwa marahnya Allah tidak sama dengan marah makhluknya. Hal ini sebagaimana firman-Nya,

لَيْسَ كَمِثْلِهِ شَيْءٌ وَهُوَ السَّمِيعُ الْبَصِيرُ

Tidak ada sesuatu apapun yang menyamainya. Dan Dia Maha Mendengar lagi Maha Melihat.” (QS. Asy-Syura: 11)

Sifat-sifat Allah adalah sifat yang sempurna, agung, tinggi, tanpa ada aib dan kekurangan. Begitu pula, sifat murka Allah adalah sifat yang sempurna, sesuai keagungan dan kemuliaan-Nya.

Allah Ta’ala berfirman,

وَلِلَّهِ ٱلْمَثَلُ ٱلْأَعْلَىٰ ۚ وَهُوَ ٱلْعَزِيزُ ٱلْحَكِيمُ

“… dan Allah mempunyai sifat yang Mahatinggi, dan Dialah Yang Mahaperkasa lagi Mahabijaksana.” (QS. An-Nahl: 60)

***

Penulis: Arif Muhammad N.

Sumber: https://muslim.or.id/90026-marah-yang-dianjurkan.html

Membaca Al-Fatihah Termasuk Rukun Shalat

Satu lagi permasalahan hukum mengenai surat Al-Fatihah, bagaimana hukum membaca surat Al-Fatihah dalam shalat.

Para ulama dalam hal ini berselisih pendapat.

Mayoritas ulama yaitu ulama Malikiyyah, Syafi’iyah dan Hambali menyatakan membaca Al-Fatihah merupakan bagian dari rukun shalat. Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

Dari ‘Ubadah b in Ash Shaamit radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لاَ صَلاَةَ لِمَنْ لَمْ يَقْرَأْ بِفَاتِحَةِ الْكِتَابِ

Tidak ada shalat bagi orang yang tidak membaca Al Fatihah.” (HR. Bukhari, no. 756 dan Muslim, no. 394)

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, haditsnya marfu’sampai Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

مَنْ صَلَّى صَلاَةً لَمْ يَقْرَأْ فِيهَا بِفَاتِحَةِ الْكِتَابِ فَهْىَ خِدَاجٌ

Barangsiapa yang melaksanakan shalat dan tidak membaca Al Fatihah di dalamnya, maka shalatnya itu kurang.” Perkataan ini diulang sampai tiga kali. (HR. Muslim, no. 395)

Sedangkan ulama Hanafiyah berpendapat bahwa membaca Al-Fatihah merupakan wajib shalat, namun tidak termasuk rukun shalat. Anggapannya karena pensyariatannya berdasarkan khabar wahid (berita dari satu orang), yang merupakan tambahan dari firman Allah Ta’ala,

فَاقْرَءُوا مَا تَيَسَّرَ مِنَ الْقُرْآَنِ

Bacalah yang mudah darimu dari Al-Qur’an.” (QS. Al-Muzammil: 20) (Lihat bahasan Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah, 32: 9)

Pendapat dari jumhur yang menyatakan membaca Al-Fatihah adalah bagian dari rukun shalat lebih tepat. Sedangkan hukum membaca Al-Fatihah, bagi imam, makmum dan orang yang shalat sendirian akan dibahas tersendiri.

Semoga manfaat. Wallahu waliyyut taufiq.

Selesai disusun ba’da Ashar di Darush Sholihin, Warak, Girisekar, Panggang, GK, 22 Safar 1437 H

Muhammad Abduh Tuasikal

Sumber https://rumaysho.com/12486-hukum-al-fatihah-3-membaca-al-fatihah-termasuk-rukun-shalat.html

Bulughul Maram – Akhlak: Mencari Ridha Orang Tua

Dalam hadits yang dibahas kali ini kita akan tahu bagaimanakah keutamaan berbakti pada orang tua. Ingatlah ridha Allah tergantung pada ridha orang tua, murka Allah tergantung pada murka orang tua.  

Kitabul Jaami’ dari Bulughul Maram karya Ibnu Hajar Al-Asqalani

بَابُ اَلْبِرِّ وَالصِّلَةِ

Bab Berbuat Baik pada Orang Tua dan Silaturahim (Berbuat Baik pada Kerabat)

Hadits 1466

وَعَنْ عَبْدِ اَللَّهِ بْنِ عُمَرَ -رَضِيَ اَللَّهُ عَنْهُمَا-, عَنْ اَلنَّبِيِّ – صلى الله عليه وسلم – قَالَ: – رِضَا اَللَّهِ فِي رِضَا اَلْوَالِدَيْنِ, وَسَخَطُ اَللَّهِ فِي سَخَطِ اَلْوَالِدَيْنِ – أَخْرَجَهُ اَلتِّرْمِذِيُّ, وَصَحَّحَهُ اِبْنُ حِبَّانَ وَالْحَاكِم

Dari ‘Abdullah bin ‘Amr bin Al-‘Ashr radhiyallahu ‘anhuma, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Keridhaan Allah tergantung pada ridha orang tua dan murka Allah tergantung pada murka orang tua.” (Diriwayatkan oleh Tirmidzi, hadits ini sahih menurut Ibnu Hibban dan Al-Hakim) [HR. Tirmidzi, no. 1899; Ibnu Hibban, 2:172; Al-Hakim, 4:151-152. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan].

Faedah Hadits

  1. Hadits ini menunjukkan keutamaan berbakti kepada orang tua dan mencari ridha keduanya, dan membuat mereka senang (bahagia). Karena ridha dan kecintaan Allah itu datang karena keridhaan orang tua, murka Allah itu datang karena murka orang tua. Siapa yang berbuat baik pada orang tua, maka ia telah menaati Allah. Siapa yang berbuat jelek pada orang tua, berarti ia telah membuat Allah murka.
  2. Hadits ini jadi dalil wajibnya berbakti pada orang tua dan diharamkan durhaka kepada mereka.
  3. Ridha orang tua didapat dengan bakti, berbuat baik, dan bersikap lemah lembut.
  4. Bentuk berbuat baik pada orang tua adalah tidak mencela dan menghardik mereka ketika mereka sudah berada di usia senja.
  5. Di antara bentuk bakti adalah menuruti apa yang orang tua inginkan selama bukan maksiat.
  6. Ibu lebih didahulukan dalam berbakti dibanding ayah.

Bagaimana cara membahagiakan orang tua?

Pertama: Menuruti perintah keduanya.

‘Atha’ pernah ditanya oleh seseorang yang ibunya meminta kepadanya untuk shalat wajib dan puasa Ramadhan saja (tidak ada amalan sunnah, pen.), apakah perlu dituruti. ‘Atha’ mengatakan, “Iya tetap dituruti perintahnya tersebut.” (Al-Birr li Ibnil Jauzi, hlm. 67. Dinukil dari Kitab Min Akhbar As-Salaf Ash-Shalih, hlm. 398) Usamah bin Zaid, seorang sahabat yang dirinya dan orang tuanya disayangi oleh Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam menyatakan bahwa ia memiliki seribu pohon kurma. Ia memang sengaja mempercantik atau merapikannya. Lalu ada yang berkata pada Usamah, kenapa bisa sampai lakukan seperti itu. Usamah menjawab bahwa ibunya sangat suka jika melihat keadaan kebun kurma itu indah, maka ia melakukannya. Apa saja hal dunia yang diminta oleh ibunya, ia pasti memenuhinya.  (Al-Birr li Ibnil Jauzi, hlm. 225. Dinukil dari Kitab Min Akhbar As-Salaf Ash-Shalih, hlm. 396)  

Kedua: Tidak menyakiti hati orang tua.

Imam Nawawi rahimahullah menerangkan bahwa ‘uququl walidain(durhaka kepada orang tua) adalah segala bentuk menyakiti keduanya. Taat kepada orang tua itu wajib dalam segala hal selain pada perkara maksiat. Menyelisihi perintah keduanya juga termasuk durhaka. Lihat Syarh Shahih Muslim, 2:77. ’Abdullah bin ’Umar radhiyallahu ’anhuma berkata,

إِبْكَاءُ الوَالِدَيْنِ مِنَ العُقُوْقِ

Membuat orang tua menangis termasuk bentuk durhaka pada orang tua.” (Birr Al-Walidain, hlm. 8, Ibnul Jauziy)  

Ketiga: Berakhlak mulia di hadapan keduanya.

Dari ‘Abdullah bin ‘Amr bin Al-‘Ash radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata,

جَاءَ رَجُلٌ إِلَى النَّبِىِّ -صلى الله عليه وسلم- يَسْتَأْذِنُهُ فِى الْجِهَادِ فَقَالَ « أَحَىٌّ وَالِدَاكَ ». قَالَ نَعَمْ. قَالَ « فَفِيهِمَا فَجَاهِدْ»

“Ada seseorang yang mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, ia ingin meminta izin untuk berjihad. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas bertanya, ‘Apakah kedua orang tuamu masih hidup?’ Ia jawab, ‘Iya masih.’ Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pun bersabda, ‘Berjihadlah dengan berbakti kepada keduanya.’” (HR. Muslim, no. 2549) Dalam riwayat Muslim lainnya disebutkan,

فَارْجِعْ إِلَى وَالِدَيْكَ فَأَحْسِنْ صُحْبَتَهُمَا

Kembalilah kepada kedua orang tuamu, berbuat baiklah kepada keduanya.” (HR. Muslim, no. 2549) Imam Nawawi rahimahullah menerangkan bahwa ini semua adalah dalil agungnya keutamaan berbakti kepada kedua orang tua. Berbakti kepada kedua orang tua lebih utama dibandingkan jihad. Ini jadi dalil—sebagaimana kata Imam Nawawi rahimahullah­—bahwa tidak boleh seseorang pergi berjihad kecuali setelah mendapatkan izin keduanya jika keduanya muslim atau salah satunya muslim. Sedangkan jika kedua orang tuanya musyrik, menurut ulama Syafi’i tidak disyaratkan untuk meminta izin. Demikian penjelasan dalam Syarh Shahih Muslim, 16:95. Dari Urwah atau selainnya, ia menceritakan bahwa Abu Hurairah pernah melihat dua orang. Lalu beliau berkata kepada salah satunya,

مَا هَذَا مِنْكَ ؟ فَقَالَ: أَبِي. فَقالَ: ” لاَ تُسَمِّهِ بِاسْمِهِ، وَلاَ تَمْشِ أَمَامَهُ، وَلاَ تَجْلِسْ قَبْلَهُ

“Apa hubungan dia denganmu?” Orang itu menjawab, “Dia ayahku.” Abu Hurairah lalu berkata, “Janganlah engkau memanggil ayahmu dengan namanya saja, janganlah berjalan di hadapannya dan janganlah duduk sebelum ia duduk.” (HR. Bukhari dalam Adab Al-Mufrad, no. 44. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini sahih secara sanad).  

Keempat: Mendahulukan perintah keduanya dari perkara sunnah.

Sebagaimana pelajaran mengenai hal ini terdapat dalam kisah Juraij yang didoakan jelek oleh ibunya karena lebih mendahulukan shalat sunnahnya dibanding panggilan ibunya yang memanggilnya tiga kali.

Referensi:

Minhah Al-‘Allam fi Syarh Bulugh Al-Maram. Cetakan pertama, Tahun 1432 H. Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Jilid kesepuluh.


  Selasa sore, 8 Syawal 1440 H di #DarushSholihin Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com

Sumber https://rumaysho.com/20643-bulughul-maram-akhlak-mencari-ridha-orang-tua.html

Hikmah Manusia Diciptakan Bertingkat-Tingkat

Ketika menciptakan manusia, Allah Ta’ala ciptakan dalam kondisi yang berbeda-beda levelnya dan bertingkat-tingkat. Tidak hanya dalam hal rezeki, tetapi juga dalam hal keimanan, ketakwaan, ilmu, fisik, dan sebagainya. Allah Ta’ala berfirman,

هُمْ دَرَجَٰتٌ عِندَ ٱللَّهِ ۗ وَٱللَّهُ بَصِيرٌۢ بِمَا يَعْمَلُونَ

“(Kedudukan) mereka itu bertingkat-tingkat di sisi Allah, dan Allah Maha Melihat apa yang mereka kerjakan.” (QS. Ali Imran: 163)

Dalam firman-Nya yang lain,

يَبْسُطُ ٱلرِّزْقَ لِمَن يَشَآءُ وَيَقْدِرُ ۚ إِنَّهُۥ بِكُلِّ شَىْءٍ عَلِيمٌ

“Dia melapangkan rezeki bagi siapa yang dikehendaki-Nya dan menyempitkan(nya). Sesungguhnya Dia Maha Mengetahui segala sesuatu.” (QS. Asy-Syura: 12)

Tatkala Allah menciptakan manusia, Ia memberikan perbedaan level pada hamba-Nya. Hal ini merupakan salah satu bentuk keadilan Allah. Dan semua ketetapan Allah pasti ada hikmahnya. Hal ini sebagaimana firman-Nya,

وَهُوَ ٱلْقَاهِرُ فَوْقَ عِبَادِهِۦ ۚ وَهُوَ ٱلْحَكِيمُ ٱلْخَبِيرُ

“Dan Dialah yang berkuasa atas sekalian hamba-hamba-Nya. Dan Dialah Yang Maha Bijaksana lagi Maha Mengetahui.” (QS. Al-An’am: 18)

Ada beberapa hikmah bertingkat-tingkatnya level manusia sebagai berikut:

Pertama, agar menyadari bahwa di akhirat manusia pun tidak sama tingkatannya

Allah Ta’ala berfirman,

ٱنظُرْ كَيْفَ فَضَّلْنَا بَعْضَهُمْ عَلَىٰ بَعْضٍ ۚ وَلَلْءَاخِرَةُ أَكْبَرُ دَرَجَٰتٍ وَأَكْبَرُ تَفْضِيلًا

“Perhatikanlah bagaimana Kami lebihkan sebagian dari mereka atas sebagian (yang lain). Dan pasti kehidupan akhirat lebih tinggi tingkatnya dan lebih besar keutamaannya.” (QS. Al-Isra’: 21)

Hendaknya disadari bahwa tingkatan kehidupan di akhirat jauh berbeda dibandingkan dengan dunia. Ketika dibangkitkan, manusia akan memiliki fisik yang berbeda. Bahkan, sampai di surga dan neraka pun memiliki tingkatan-tingkatan.

Allah Ta’ala berfirman,

إِنَّ ٱلْمُنَٰفِقِينَ فِى ٱلدَّرْكِ ٱلْأَسْفَلِ مِنَ ٱلنَّارِ

“Sesungguhnya orang-orang munafik itu (ditempatkan) pada tingkatan yang paling bawah dari neraka.” (QS. An-Nisa’: 145)

Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda,

إنَّ في الجنةِ مائةَ درجةٍ ، أعدَّها اللهُ للمجاهدين في سبيلِه ، كلُّ درجتيْنِ ما بينهما كما بين السماءِ والأرضِ ، فإذا سألتم اللهَ فسلُوهُ الفردوسَ ، فإنَّهُ أوسطُ الجنةِ ، وأعلى الجنةِ ، وفوقَه عرشُ الرحمنِ ، ومنه تَفجَّرُ أنهارُ الجنةِ

Surga itu ada 100  tingkatan, yang dipersiapkan oleh Allah untuk para mujahid di jalan Allah. Jarak antara dua surga yang berdekatan adalah sejauh jarak langit dan bumi. Dan jika kalian meminta kepada Allah, mintalah surga Firdaus. Karena itulah surga yang paling tengah dan paling tinggi, yang di atasnya terdapat Arsy milik Ar-Rahman, darinya pula (Firdaus) bercabang sungai-sungai surga. (HR. Bukhari)

Kedua, melatih syukur dan sabar

Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda,

عَجَبًا لأَمْرِ الْمُؤْمِنِ إِنَّ أَمْرَهُ كُلَّهُ خَيْرٌ وَلَيْسَ ذَاكَ لأَحَدٍ إِلاَّ لِلْمُؤْمِنِ إِنْ أَصَابَتْهُ سَرَّاءُ شَكَرَ فَكَانَ خَيْرًا لَهُ وَإِنْ أَصَابَتْهُ ضَرَّاءُ صَبَرَ فَكَانَ خَيْرًا لَهُ

Sungguh menakjubkan keadaan seorang mukmin. Seluruh urusannya itu baik. Ini tidaklah didapati, kecuali pada seorang mukmin. Jika mendapatkan nikmat (kesenangan), maka ia bersyukur. Itu baik baginya. Jika mendapatkan musibah (kesusahan), maka ia bersabar. Itu pun baik baginya. (HR. Muslim)

Allah Ta’ala membuat level manusia tidak sama agar mereka senantiasa bersabar dan bersyukur. Bersabar atas segala kekurangan dan kesusahannya, serta bersyukur atas kelebihan dan kenikmatan yang ia dapatkan.

Terkadang Allah berikan kesempitan kepada seorang hamba, agar ia ingat dan mau kembali kepada Allah. Sehingga ia bermunajat, berdoa, dan bertawakal hanya kepada Allah.

Ketiga, agar saling melengkapi dan memberi manfaat

Allah Ta’ala berfirman,

وَرَفَعْنَا بَعْضَهُمْ فَوْقَ بَعْضٍ دَرَجَٰتٍ لِّيَتَّخِذَ بَعْضُهُم بَعْضًا سُخْرِيًّا

“… dan kami telah meninggikan sebagian mereka atas sebagian yang lain beberapa derajat, agar sebagian mereka dapat mempergunakan sebagian yang lain.” (QS. Az-Zukhruf: 32)

Allah jadikan sebagian orang lebih kaya, lebih pintar, lebih kuat dari yang lain agar saling melengkapi dan memberi manfaat. Jika semua orang kaya dan tidak ada yang miskin, apakah masih ada yang ingin menjadi pembantu, tukang sayur keliling, tukang sampah, tukang bangunan yang bisa memberi bantuan dan manfaat kepada orang kaya? Jika semua orang ingin jadi presiden atau direktur, siapa yang menjadi rakyat atau karyawannya?

Keempat, bentuk keadilan Allah agar manusia menjadi baik dan benar

Allah Ta’ala berfirman,

وَلَوْ بَسَطَ ٱللَّهُ ٱلرِّزْقَ لِعِبَادِهِۦ لَبَغَوْا۟ فِى ٱلْأَرْضِ وَلَٰكِن يُنَزِّلُ بِقَدَرٍ مَّا يَشَآءُ ۚ إِنَّهُۥ بِعِبَادِهِۦ خَبِيرٌۢ بَصِيرٌ

“Dan jikalau Allah melapangkan rezeki kepada hamba-hamba-Nya, tentulah mereka akan melampaui batas di muka bumi, tetapi Allah menurunkan apa yang dikehendaki-Nya dengan ukuran. Sesungguhnya Dia Maha Mengetahui (keadaan) hamba-hamba-Nya lagi Maha Melihat.” (QS. Asy-Syura: 27)

Sudah menjadi hal umum bahwa kebanyakan orang kaya suka menghambur-hamburkan harta. Berbeda dengan sebagian besar orang miskin yang berusaha menjaga dan menghemat hartanya. Allah juga lebih tahu yang terbaik untuk hamba-Nya sebagaimana hadis dha’if (tetapi maknanya benar), Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda,

إنَّ مِنْ عِبَادِى مَنْ لاَ يَصْلُحُ إِيْمَانُهُ إِلاَّ بِالغِنَى وَلَوْ أَفْقَرْتُهُ لَكَفَرَ، وَإِنَّ مِنْ عِبَادِى مَنْ لاَ يَصْلُحُ إِيْمَانُهُ إِلاَّ الفَقْر وَلَوْ أَغْنَيْتُهُ لَكَفَرَ

Sesungguhnya di antara hamba-Ku, keimanan barulah menjadi baik jika Allah memberikan kekayaan kepadanya. Seandainya Allah membuat ia miskin, tentu ia akan kufur. Dan di antara hamba-Ku, keimanan barulah baik jika Allah memberikan kemiskinan kepadanya. Seandainya Allah membuat ia kaya, tentu ia akan kufur. (HR. Abu Nu’aim dalam Hilyah Al-Auliya, 8: 318 . Lihat juga Tafsir Al-Quran Al-Azhim, 5: 71)

Ada sebagian manusia yang menjadi tidak beriman dan lupa bersyukur jika ia diberikan kekayaan, kesehatan, atau kelebihan lainnya. Ketika dijadikan kaya, ia lalai dari ibadah, jauh dari ketaatan, dan sibuk dengan urusan dunianya. Sebaliknya, ada sebagian orang yang cocoknya menjadi orang kaya. Ketika ia miskin, malah ia akan mudah mengeluh.

Kelima, kaya dan miskin itu sama-sama ujian

Allah Ta’ala berfirman,

وَنَبْلُوكُم بِٱلشَّرِّ وَٱلْخَيْرِ فِتْنَةً ۖ وَإِلَيْنَا تُرْجَعُونَ

“Kami akan menguji kamu dengan keburukan dan kebaikan sebagai cobaan (yang sebenar-benarnya). Dan hanya kepada Kamilah kamu dikembalikan.” (QS. Al-Anbiya’: 35)

Kaya bisa menjadi istridaj (jebakan nikmat yang disegerakan di dunia), sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam,

إِذَا رَأَيْتَ اللهَ تَعَالَى يُعْطِي الْعَبْدَ مِنَ الدُّنْيَا مَا يُحِبُّ وَهُوَ مُقِيمٌ عَلَى مَعَاصِيْهِ فَإِنَّمَا ذَلِكَ مِنهُ اسْتِدْرَاجٌ

Bila kamu melihat Allah memberi pada hamba dari (perkara) dunia yang diinginkannya, padahal dia terus berada dalam kemaksiatan kepada-Nya, maka (ketahuilah) bahwa hal itu adalah istidraj (jebakan berupa nikmat yang disegerakan) dari Allah. (HR. Ahmad, 4: 145)

Dan miskin bisa jadi sebagai hukuman atas dosa yang diperbuat sebagaimana firman Allah Ta’ala,

وَمَا أَصَابَكُمْ مِنْ مُصِيبَةٍ فَبِمَا كَسَبَتْ أَيْدِيكُمْ وَيَعْفُو عَنْ كَثِيرٍ

“Dan apa saja musibah yang menimpa kamu, maka itu disebabkan oleh perbuatan tanganmu sendiri, dan Allah memaafkan sebagian besar (dari kesalahan-kesalahanmu).” (QS. Asy-Syura: 30)

Mutiara nasihat

Bagi yang Allah berikan kelebihan dari yang lain, hendaknya tidak boleh merasa sombong dan merendahkan orang-orang yang di bawahnya. Sedangkan bagi orang yang Allah berikan kekurangan, maka hendaknya ia mengejar dengan memperbanyak amal.

أَمَرَنِي خَلِيلِي صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِسَبْعٍ أَمَرَنِي بِحُبِّ الْمَسَاكِينِ وَالدُّنُوِّ مِنْهُمْ وَأَمَرَنِي أَنْ أَنْظُرَ إِلَى مَنْ هُوَ دُونِي وَلَا أَنْظُرَ إِلَى مَنْ هُوَ فَوْقِي

Kekasihku, yakni Nabi shallallahu alaihi wasallam memerintahkan tujuh perkara padaku: 1) beliau memerintahkanku agar mencintai orang miskin dan dekat dengan mereka, 2) beliau memerintahkanku agar melihat orang yang berada di bawahku (dalam masalah harta dan dunia), juga supaya aku tidak memperhatikan orang yang berada di atasku.…” (HR. Ahmad)

Dalam sabda beliau yang lain,

إذا نظر أحدكم إلى من فضل عليه في المال والخلق فلينظر إلى من هو أسفل منه

Jika salah seorang di antara kalian melihat orang yang memiliki kelebihan harta dan bentuk (rupa) [al-khalq], maka lihatlah kepada orang yang berada di bawahnya. (HR. Bukhari dan Muslim)

إِنَّ اللَّهَ لاَ يَنْظُرُ إِلَى صُوَرِكُمْ وَأَمْوَالِكُمْ وَلَكِنْ يَنْظُرُ إِلَى قُلُوبِكُمْ وَأَعْمَالِكُمْ

“Sesungguhnya Allah tidak melihat rupa dan harta benda kalian, tetapi Dia melihat hati dan amal perbuatan kalian.” (HR. Muslim)

***

Penulis: Arif Muhammad N.

Sumber: https://muslim.or.id/90544-hikmah-manusia-diciptakan-bertingkat-tingkat.html
Copyright © 2024 muslim.or.id