Hikmah Manusia Diciptakan Bertingkat-Tingkat

Ketika menciptakan manusia, Allah Ta’ala ciptakan dalam kondisi yang berbeda-beda levelnya dan bertingkat-tingkat. Tidak hanya dalam hal rezeki, tetapi juga dalam hal keimanan, ketakwaan, ilmu, fisik, dan sebagainya. Allah Ta’ala berfirman,

هُمْ دَرَجَٰتٌ عِندَ ٱللَّهِ ۗ وَٱللَّهُ بَصِيرٌۢ بِمَا يَعْمَلُونَ

“(Kedudukan) mereka itu bertingkat-tingkat di sisi Allah, dan Allah Maha Melihat apa yang mereka kerjakan.” (QS. Ali Imran: 163)

Dalam firman-Nya yang lain,

يَبْسُطُ ٱلرِّزْقَ لِمَن يَشَآءُ وَيَقْدِرُ ۚ إِنَّهُۥ بِكُلِّ شَىْءٍ عَلِيمٌ

“Dia melapangkan rezeki bagi siapa yang dikehendaki-Nya dan menyempitkan(nya). Sesungguhnya Dia Maha Mengetahui segala sesuatu.” (QS. Asy-Syura: 12)

Tatkala Allah menciptakan manusia, Ia memberikan perbedaan level pada hamba-Nya. Hal ini merupakan salah satu bentuk keadilan Allah. Dan semua ketetapan Allah pasti ada hikmahnya. Hal ini sebagaimana firman-Nya,

وَهُوَ ٱلْقَاهِرُ فَوْقَ عِبَادِهِۦ ۚ وَهُوَ ٱلْحَكِيمُ ٱلْخَبِيرُ

“Dan Dialah yang berkuasa atas sekalian hamba-hamba-Nya. Dan Dialah Yang Maha Bijaksana lagi Maha Mengetahui.” (QS. Al-An’am: 18)

Ada beberapa hikmah bertingkat-tingkatnya level manusia sebagai berikut:

Pertama, agar menyadari bahwa di akhirat manusia pun tidak sama tingkatannya

Allah Ta’ala berfirman,

ٱنظُرْ كَيْفَ فَضَّلْنَا بَعْضَهُمْ عَلَىٰ بَعْضٍ ۚ وَلَلْءَاخِرَةُ أَكْبَرُ دَرَجَٰتٍ وَأَكْبَرُ تَفْضِيلًا

“Perhatikanlah bagaimana Kami lebihkan sebagian dari mereka atas sebagian (yang lain). Dan pasti kehidupan akhirat lebih tinggi tingkatnya dan lebih besar keutamaannya.” (QS. Al-Isra’: 21)

Hendaknya disadari bahwa tingkatan kehidupan di akhirat jauh berbeda dibandingkan dengan dunia. Ketika dibangkitkan, manusia akan memiliki fisik yang berbeda. Bahkan, sampai di surga dan neraka pun memiliki tingkatan-tingkatan.

Allah Ta’ala berfirman,

إِنَّ ٱلْمُنَٰفِقِينَ فِى ٱلدَّرْكِ ٱلْأَسْفَلِ مِنَ ٱلنَّارِ

“Sesungguhnya orang-orang munafik itu (ditempatkan) pada tingkatan yang paling bawah dari neraka.” (QS. An-Nisa’: 145)

Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda,

إنَّ في الجنةِ مائةَ درجةٍ ، أعدَّها اللهُ للمجاهدين في سبيلِه ، كلُّ درجتيْنِ ما بينهما كما بين السماءِ والأرضِ ، فإذا سألتم اللهَ فسلُوهُ الفردوسَ ، فإنَّهُ أوسطُ الجنةِ ، وأعلى الجنةِ ، وفوقَه عرشُ الرحمنِ ، ومنه تَفجَّرُ أنهارُ الجنةِ

Surga itu ada 100  tingkatan, yang dipersiapkan oleh Allah untuk para mujahid di jalan Allah. Jarak antara dua surga yang berdekatan adalah sejauh jarak langit dan bumi. Dan jika kalian meminta kepada Allah, mintalah surga Firdaus. Karena itulah surga yang paling tengah dan paling tinggi, yang di atasnya terdapat Arsy milik Ar-Rahman, darinya pula (Firdaus) bercabang sungai-sungai surga. (HR. Bukhari)

Kedua, melatih syukur dan sabar

Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda,

عَجَبًا لأَمْرِ الْمُؤْمِنِ إِنَّ أَمْرَهُ كُلَّهُ خَيْرٌ وَلَيْسَ ذَاكَ لأَحَدٍ إِلاَّ لِلْمُؤْمِنِ إِنْ أَصَابَتْهُ سَرَّاءُ شَكَرَ فَكَانَ خَيْرًا لَهُ وَإِنْ أَصَابَتْهُ ضَرَّاءُ صَبَرَ فَكَانَ خَيْرًا لَهُ

Sungguh menakjubkan keadaan seorang mukmin. Seluruh urusannya itu baik. Ini tidaklah didapati, kecuali pada seorang mukmin. Jika mendapatkan nikmat (kesenangan), maka ia bersyukur. Itu baik baginya. Jika mendapatkan musibah (kesusahan), maka ia bersabar. Itu pun baik baginya. (HR. Muslim)

Allah Ta’ala membuat level manusia tidak sama agar mereka senantiasa bersabar dan bersyukur. Bersabar atas segala kekurangan dan kesusahannya, serta bersyukur atas kelebihan dan kenikmatan yang ia dapatkan.

Terkadang Allah berikan kesempitan kepada seorang hamba, agar ia ingat dan mau kembali kepada Allah. Sehingga ia bermunajat, berdoa, dan bertawakal hanya kepada Allah.

Ketiga, agar saling melengkapi dan memberi manfaat

Allah Ta’ala berfirman,

وَرَفَعْنَا بَعْضَهُمْ فَوْقَ بَعْضٍ دَرَجَٰتٍ لِّيَتَّخِذَ بَعْضُهُم بَعْضًا سُخْرِيًّا

“… dan kami telah meninggikan sebagian mereka atas sebagian yang lain beberapa derajat, agar sebagian mereka dapat mempergunakan sebagian yang lain.” (QS. Az-Zukhruf: 32)

Allah jadikan sebagian orang lebih kaya, lebih pintar, lebih kuat dari yang lain agar saling melengkapi dan memberi manfaat. Jika semua orang kaya dan tidak ada yang miskin, apakah masih ada yang ingin menjadi pembantu, tukang sayur keliling, tukang sampah, tukang bangunan yang bisa memberi bantuan dan manfaat kepada orang kaya? Jika semua orang ingin jadi presiden atau direktur, siapa yang menjadi rakyat atau karyawannya?

Keempat, bentuk keadilan Allah agar manusia menjadi baik dan benar

Allah Ta’ala berfirman,

وَلَوْ بَسَطَ ٱللَّهُ ٱلرِّزْقَ لِعِبَادِهِۦ لَبَغَوْا۟ فِى ٱلْأَرْضِ وَلَٰكِن يُنَزِّلُ بِقَدَرٍ مَّا يَشَآءُ ۚ إِنَّهُۥ بِعِبَادِهِۦ خَبِيرٌۢ بَصِيرٌ

“Dan jikalau Allah melapangkan rezeki kepada hamba-hamba-Nya, tentulah mereka akan melampaui batas di muka bumi, tetapi Allah menurunkan apa yang dikehendaki-Nya dengan ukuran. Sesungguhnya Dia Maha Mengetahui (keadaan) hamba-hamba-Nya lagi Maha Melihat.” (QS. Asy-Syura: 27)

Sudah menjadi hal umum bahwa kebanyakan orang kaya suka menghambur-hamburkan harta. Berbeda dengan sebagian besar orang miskin yang berusaha menjaga dan menghemat hartanya. Allah juga lebih tahu yang terbaik untuk hamba-Nya sebagaimana hadis dha’if (tetapi maknanya benar), Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda,

إنَّ مِنْ عِبَادِى مَنْ لاَ يَصْلُحُ إِيْمَانُهُ إِلاَّ بِالغِنَى وَلَوْ أَفْقَرْتُهُ لَكَفَرَ، وَإِنَّ مِنْ عِبَادِى مَنْ لاَ يَصْلُحُ إِيْمَانُهُ إِلاَّ الفَقْر وَلَوْ أَغْنَيْتُهُ لَكَفَرَ

Sesungguhnya di antara hamba-Ku, keimanan barulah menjadi baik jika Allah memberikan kekayaan kepadanya. Seandainya Allah membuat ia miskin, tentu ia akan kufur. Dan di antara hamba-Ku, keimanan barulah baik jika Allah memberikan kemiskinan kepadanya. Seandainya Allah membuat ia kaya, tentu ia akan kufur. (HR. Abu Nu’aim dalam Hilyah Al-Auliya, 8: 318 . Lihat juga Tafsir Al-Quran Al-Azhim, 5: 71)

Ada sebagian manusia yang menjadi tidak beriman dan lupa bersyukur jika ia diberikan kekayaan, kesehatan, atau kelebihan lainnya. Ketika dijadikan kaya, ia lalai dari ibadah, jauh dari ketaatan, dan sibuk dengan urusan dunianya. Sebaliknya, ada sebagian orang yang cocoknya menjadi orang kaya. Ketika ia miskin, malah ia akan mudah mengeluh.

Kelima, kaya dan miskin itu sama-sama ujian

Allah Ta’ala berfirman,

وَنَبْلُوكُم بِٱلشَّرِّ وَٱلْخَيْرِ فِتْنَةً ۖ وَإِلَيْنَا تُرْجَعُونَ

“Kami akan menguji kamu dengan keburukan dan kebaikan sebagai cobaan (yang sebenar-benarnya). Dan hanya kepada Kamilah kamu dikembalikan.” (QS. Al-Anbiya’: 35)

Kaya bisa menjadi istridaj (jebakan nikmat yang disegerakan di dunia), sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam,

إِذَا رَأَيْتَ اللهَ تَعَالَى يُعْطِي الْعَبْدَ مِنَ الدُّنْيَا مَا يُحِبُّ وَهُوَ مُقِيمٌ عَلَى مَعَاصِيْهِ فَإِنَّمَا ذَلِكَ مِنهُ اسْتِدْرَاجٌ

Bila kamu melihat Allah memberi pada hamba dari (perkara) dunia yang diinginkannya, padahal dia terus berada dalam kemaksiatan kepada-Nya, maka (ketahuilah) bahwa hal itu adalah istidraj (jebakan berupa nikmat yang disegerakan) dari Allah. (HR. Ahmad, 4: 145)

Dan miskin bisa jadi sebagai hukuman atas dosa yang diperbuat sebagaimana firman Allah Ta’ala,

وَمَا أَصَابَكُمْ مِنْ مُصِيبَةٍ فَبِمَا كَسَبَتْ أَيْدِيكُمْ وَيَعْفُو عَنْ كَثِيرٍ

“Dan apa saja musibah yang menimpa kamu, maka itu disebabkan oleh perbuatan tanganmu sendiri, dan Allah memaafkan sebagian besar (dari kesalahan-kesalahanmu).” (QS. Asy-Syura: 30)

Mutiara nasihat

Bagi yang Allah berikan kelebihan dari yang lain, hendaknya tidak boleh merasa sombong dan merendahkan orang-orang yang di bawahnya. Sedangkan bagi orang yang Allah berikan kekurangan, maka hendaknya ia mengejar dengan memperbanyak amal.

أَمَرَنِي خَلِيلِي صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِسَبْعٍ أَمَرَنِي بِحُبِّ الْمَسَاكِينِ وَالدُّنُوِّ مِنْهُمْ وَأَمَرَنِي أَنْ أَنْظُرَ إِلَى مَنْ هُوَ دُونِي وَلَا أَنْظُرَ إِلَى مَنْ هُوَ فَوْقِي

Kekasihku, yakni Nabi shallallahu alaihi wasallam memerintahkan tujuh perkara padaku: 1) beliau memerintahkanku agar mencintai orang miskin dan dekat dengan mereka, 2) beliau memerintahkanku agar melihat orang yang berada di bawahku (dalam masalah harta dan dunia), juga supaya aku tidak memperhatikan orang yang berada di atasku.…” (HR. Ahmad)

Dalam sabda beliau yang lain,

إذا نظر أحدكم إلى من فضل عليه في المال والخلق فلينظر إلى من هو أسفل منه

Jika salah seorang di antara kalian melihat orang yang memiliki kelebihan harta dan bentuk (rupa) [al-khalq], maka lihatlah kepada orang yang berada di bawahnya. (HR. Bukhari dan Muslim)

إِنَّ اللَّهَ لاَ يَنْظُرُ إِلَى صُوَرِكُمْ وَأَمْوَالِكُمْ وَلَكِنْ يَنْظُرُ إِلَى قُلُوبِكُمْ وَأَعْمَالِكُمْ

“Sesungguhnya Allah tidak melihat rupa dan harta benda kalian, tetapi Dia melihat hati dan amal perbuatan kalian.” (HR. Muslim)

***

Penulis: Arif Muhammad N.

Sumber: https://muslim.or.id/90544-hikmah-manusia-diciptakan-bertingkat-tingkat.html
Copyright © 2024 muslim.or.id

Berbuat Baiklah Kepada Tetangga

Berbagai hadits telah mengajak bagaimanakah agar kita berakhlak yang baik, terutama terhadap orang-orang di sekitar kita yaitu tetangga. Itulah ajaran Islam yang mulia yang selalu mengajak kepada kebaikan dan berbuat baik terhadap sesama. Berikut beberapa hadits yang dibawakan oleh Al Imam Al Bukhari dalam kitab adabnya, Adabul Mufrod tentang berbuat baik kepada tetangga. Semoga semakin memperbaiki akhlak kita setelah mengetahui hal ini.

58- Bab Seseorang Jangan Meremehkan Tetangganya Meskipun [pemberiannya] Hanya Berupa Kuku Kambing -67

[90/122]

Dari ‘Amru bin Muadz Al Asyhali berkata, neneknya berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pernah bersabda kepadaku,

ياَ نِسَاءَ الْمُؤْمِنَاتِ! لاَ تُحْقِرَنَّ امْرَأةٌ مِنْكُنَّ لِجَارَتِهَا، وَلَوْ كُرَاعُ شَاةٍ مُحْرَقٌ

Wahai para wanita yang beriman janganlah salah seorang wanita dari kalian meremehkan (pemberian) tetangganya walaupun hanya berupa betis kambing yang dibakar.” (Shahih karena dikuatkan oleh hadits sesudahnya)[91/123]

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ’anhu, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

يَا نِسَاءَ الْمُسْلِمَاتِ! يَا نِسَاءَ الْمُسْلِمَاتِ!لاَ تُحْقِرَنَّ جَارَةٌ لِجَارَتِهَا، وَلَوْ فِرْسِنَ شاةٍ

Wahai para wanita muslimah! Wahai para wanita muslimah! Janganlah salah seorang di antara kalian meremehkan tetangganya meskipun [pemberiannya] hanya berupa kaki domba.” (Shahih) Lihat: [Bukhari: 78-Kitab Al Adab, 30-Bab Takhunu Jaaroh Lijarotiha. Muslim: 12-Kitab Az Zakah, hal. 90]

59- Bab Keluhan Tetangga -68

[92/124]

Dari Abu Hurairah, ia berkata, “Seorang berkata pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,

يَا رَسُولَ اللهِ ! إِنَّ لِي جَاراً يُؤْذِيْنِي

Wahai Rasulullah saya punya tetangga yang menggangguku.”

Rasulullah lalu berkata padanya,

اِنْطَلِقْ. فَأُخْرِجْ مَتَاعَكَ إِلَى الطَّرِيْقِ

“Pulanglah dan keluarkanlah barang milikmu ke jalan.”

Orang itu lalu pulang dan mengeluarkan barang miliknya ke jalan. Maka orang-orang berkumpul padanya dan bertanya,

مَا شَأْنُكَ؟

“Apa yang terjadi padamu?”

Orang itu menjawab,

لِي جَارٌ يُؤْذِيْنِي، فَذَكَرْتُ لِلنَّبِيِّ صَلىّ اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ: ” اِنْطَلِقْ. فَأُخْرِجْ مَتَاعَكَ إِلَى الطَّرِيْقِ

“Tetanggaku mengganguku, lalu kuceritakan pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau berkata, “Pulanglah dan keluarkanlah barang milikmu.”

Orang – orang lalu berkata,

اللَّهُمَّ! اِلْعَنْهُ، الَّلهُمَّ! أَخْزِهُ

“Ya Allah laknat dan hinakanlah dia”

Rupanya hal itu terdengar oleh tetangganya. Maka berangkatlah ia untuk menemuinya dan berkata,

اِرْجِعْ إِلىَ مَنْزِلِكَ، فَوَاللهِ ! لاَ أُوْذِيْكَ

“Kembalilah ke rumahmu, demi Allah saya tidak akan mengganggumu lagi.” (Hasan Shahih) Lihat At Ta’liq Ar Raghib (3/235): [Abu Dawud: 40-Kitab Al Adab, 123-Bab Fii Haqqil Jaar] [93/125]

Dari Abu Juhainah, ia berkata, “Ada seseorang mengadu kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengenai tetangganya, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam lalu bersabda,

اِحْمِلْ مَتَاعَكَ، فَضَعْهُ عَلَى الطَّرِيْقِ، فَمَنْ مَرَّ بِهِ يَلْعَنُهُ

“Bawalah hartamu dan letakkanlah di jalan sehingga orang yang lewat akan melaknatnya.”

Maka orang yang lewat di tempat itu melaknat tetangganya. Tetangganya tersebut lalu datang kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dan beliau berkata padanya,

ماَ لَقِيْتَ مِنَ النَّاسِ؟

”Apa yang engkau dapatkan dari orang-orang?”

Orang itu berkata,

إَنَّ لَعْنَةَ اللهِ فَوْقَ لَعْنَتِهِمْ

”Sesungguhnya laknat Allah berada di atas laknat mereka.”

Lalu dia berkata pada orang yang mengadu tadi,

كُفِيْتَ

“Sudah cukup bagimu” atau semacam itu yang dia ucapkan. (Hasan Shahih) Lihat At Ta’liq Ar Raghib (3/235)

60- Bab 0rang yang Menganggu Tetangganya Sampai Keluar -69

[94/127]

Dari Abu Amir Al Himsi berkata, ”Tsauban berkata,

ماَ مِنْ رَجُلَيْنِ يَتَصَارَمَانِ فَوْقَ ثَلاَثَةِ أَيَّامٍ، فَيَهْلُكُ أَحَدُهُمَا، فَمَاتَا وَهُمَا عَلىَ ذَلِكَ مِنَ الْمُصَارَمَةِ، إِلاَّ هَلَكاَ جَمِيْعاً، وَمَا مِنْ جَارٍ يُظْلِمُ جَارَهُ وَيَقْهَرُهُ، حَتىَّ يَحْمِلَهُ ذَلِكَ عَلىَ أَنْ يَخْرُجَ مِنْ مَنْزِلِهِ، إِلاَّ هَلَكَ

”Tidak ada dua orang yang saling mengisolir lebih dari tiga hari, lalu salah seorang dari mereka meninggal dalam keadaan seperti itu, melainkan keduanya akan binasa. Dan tidak ada seorang pun yang menzhalimi tetangganya dan menyakitinya sampai hal itu membawanya keluar dari rumahnya kecuali dia pasti akan binasa.” (Shahih secara sanad)

61- Bab Tetangga Yahudi -70

[95/128]

Mujahid berkata, “Saya pernah berada di sisi Abdullah ibnu ‘Amru sedangkan pembantunya sedang memotong kambing. Dia lalu berkata,

ياَ غُلاَمُ! إِذَا فَرَغْتَ فَابْدَأْ بِجَارِنَا الْيَهُوْدِي

”Wahai pembantu! Jika anda telah selesai (menyembelihnya), maka bagilah dengan memulai dari tetangga Yahudi kita terlebih dahulu.”

Lalu ada salah seorang yang berkata,

آليَهُوْدِي أَصْلَحَكَ اللهُ؟!

“(Engkau memberikan sesuatu) kepada Yahudi? Semoga Allah memperbaiki kondisimu.”

‘Abdullah bin ’Amru lalu berkata,

إِنِّي سَمِعْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُوْصِي بِالْجَارِ، حَتَّى خَشَيْنَا أَوْ رُؤِيْنَا أَنَّهُ سَيُوّرِّثُهُ

‘Saya mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berwasiat terhadap tetangga sampai kami khawatir kalau beliau akan menetapkan hak waris kepadanya.” (Shahih) Lihat Al Irwa’ (891): [Abu Dawud: 40-Kitab Al Adab, 123-Fii Haqqil Jiwar. At Tirmidzi: 25-Kitab Al Birr wash Shilah, 28-Bab Maa Jaa-a fii Haqqil Jiwaar]

Disusun di Panggang-GK, 2 Rabiul Awwal 1430 H

Sumber https://rumaysho.com/1608-berbuat-baiklah-kepada-tetangga.html

Keutamaan Umrah

Setiap orang pasti merindukan tanah suci, apalagi Ka’bah di tanah haram Makkah. Di tempat tersebut ada dua aktivitas ibadah yang mulia yaitu umrah dan haji. Untuk umrah sendiri bisa dilakukan setiap saat. Sedangkan haji hanya khusus di bulan haji, bulan Dzulhijjah.

Umrah sendiri memiliki beberapa keutamaan.

1. Umrah adalah jihad sebagaimana ibadah haji.

‘Aisyah berkata,

قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ عَلَى النِّسَاءِ جِهَادٌ قَالَ « نَعَمْ عَلَيْهِنَّ جِهَادٌ لاَ قِتَالَ فِيهِ الْحَجُّ وَالْعُمْرَةُ ».

Wahai Rasulullah, apakah wanita juga wajib berjihad?” Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Iya. Dia wajib berjihad tanpa ada peperangan di dalamnya, yaitu dengan haji dan ‘umroh.” (HR. Ibnu Majah no. 2901, hadits ini shahih sebagaimana kata Syaikh Al Albani).

2. Menghapus dosa di antara dua umrah.

Dari Abu Hurairah, ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

الْعُمْرَةُ إِلَى الْعُمْرَةِ كَفَّارَةٌ لِمَا بَيْنَهُمَا ، وَالْحَجُّ الْمَبْرُورُ لَيْسَ لَهُ جَزَاءٌ إِلاَّ الْجَنَّةُ

Antara umrah yang satu dan umrah lainnya, itu akan menghapuskan dosa di antara keduanya. Dan haji mabrur tidak ada balasannya melainkan surga.” (HR. Bukhari no. 1773 dan Muslim no. 1349)

3. Umrah menghilangkan kefakiran dan menghapus dosa.

Dari Abdullah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

تَابِعُوا بَيْنَ الْحَجِّ وَالْعُمْرَةِ فَإِنَّهُمَا يَنْفِيَانِ الْفَقْرَ وَالذُّنُوبَ كَمَا يَنْفِى الْكِيرُ خَبَثَ الْحَدِيدِ وَالذَّهَبِ وَالْفِضَّةِ وَلَيْسَ لِلْحَجَّةِ الْمَبْرُورَةِ ثَوَابٌ إِلاَّ الْجَنَّةُ

Ikutkanlah umrah kepada haji, karena keduanya menghilangkan kemiskinan dan dosa-dosa sebagaimana pembakaran menghilangkan karat pada besi, emas, dan perak. Sementara tidak ada pahala bagi haji yang mabrur kecuali surga.” (HR. An Nasai no. 2631, Tirmidzi no. 810, Ahmad 1/387. Kata Syaikh Al Albani hadits ini hasan shahih)

Ibadah mulia ini pun dilakukan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabat baik tatkala beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam masih hidup atau pun ketika sudah tiada. Ini pun menunjukkan kemuliaan ibadah tersebut.

Semoga Allah mudahkan kita melakukan ibadah yang mulia ini. Wallahu waliyyut taufiq.

Referensi: Shahih Fiqh Sunnah, Abu Malik, terbitan Maktabah Taufiqiyah, 2/276.

@ Sabic Lab, Riyadh KSA

23 Syawwal 1432 (21/09/2011)

Sumber https://rumaysho.com/1959-keutamaan-umrah.html

Tidak Ada Jomblo atau Bujangan Di Surga

Tidak ada jomblo atau bujangan di surga adalah bukti bahwa menikah itu nikmat besar dan salah satu sumber kebahagiaan dan ketenangan di dunia. Semua kenikmatan yang dirasakan di dunia tentu akan dirasakan juga di surga dengan perbandingan kenikmatan yang tidak bisa dibayangkan. Hal ini juga membuktikan bahwa terlalu lama sendiri menjomblo bukan lah suatu hal yang menyenangkan, karena agama Islam menyarankan segera menikah bagi yang mampu dan adanya larangan untuk hidup membujang dan tidak punya keinginan menikah. Semoga yang belum menikah disegerakan yang mendapatkan jodoh shalih/shalihah.

Di surga tidak ada yang jomblo/bujangan karena semuanya akan memiliki pasangannya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

وما في الجنة أعزب‏

“Dan di surga tidak ada bujangan/jomblo” [HR Muslim]

Pasangan suami-istri yang beriman akan dipasangkan kembali di surga dan dengan keimanan, mereka akan masuk surga bersama-sama menjadi pasangan abadi yang kekal di surga.

Allah berfirman,

ﺟَﻨَّﺎﺕُ ﻋَﺪْﻥٍ ﻳَﺪْﺧُﻠُﻮﻧَﻬَﺎ ﻭَﻣَﻦ ﺻَﻠَﺢَ ﻣِﻦْ ﺀَﺍﺑَﺂﺋِﻬِﻢْ ﻭَﺃَﺯْﻭَﺍﺟِﻬِﻢْ ﻭَﺫُﺭِّﻳَّﺎﺗِﻬِﻢْ

“Yaitu surga ‘Adn yang mereka itu masuk ke dalamnya BERSAMA-SAMA dengan orang-orang yang saleh dari bapak-bapaknya, ISTRI-ISTRI nya dan anak cucunya “. (Ar-Ra’du : 23)

Apabila ada wanita:

[1] Yang belum menikah di dunia atau

[2] pasangannya bukan penduduk surga atau

[3] Telah bercerai dan tidak menikah lagi sampai wanita itu meninggal

Maka Allah akan menikahkan mereka dengan penduduk surga yang juga tidak punya pasangan di dunia.

Syaikh Muhammad bin Shalih menjelaskan,

ﻓﺎﻟﻤﺮﺃﺓ ﺇﺫﺍ ﻛﺎﻧﺖ ﻣﻦ ﺃﻫﻞ ﺍﻟﺠﻨﺔ ﻭﻟﻢ ﺗﺘﺰﻭﺝ ﺃﻭ ﻛﺎﻥ ﺯﻭﺟﻬﺎ ﻟﻴﺲ ﻣﻦ ﺃﻫﻞ ﺍﻟﺠﻨﺔ ﻓﺈﻧﻬﺎ ﺇﺫﺍ ﺩﺧﻠﺖ ﺍﻟﺠﻨﺔ ﻓﻬﻨﺎﻙ ﻣﻦ ﺃﻫﻞ ﺍﻟﺠﻨﺔ ﻣﻦ ﻟﻢ ﻳﺘﺰﻭﺟﻮﺍ ﻣِﻦ ﺍﻟﺮﺟﺎﻝ ﻭﻫُﻢ – ﺃﻋﻨﻲ ﻣﻦ ﻟﻢ ﻳﺘﺰﻭﺟﻮﺍ ﻣﻦ ﺍﻟﺮﺟﺎﻝ

“Seorang wanita penduduk surga yang belum menikah (di dunia) atau suaminya bukan penduduk surga. Apabila wanita tersebut masuk surga, maka di surga juga ada penduduk surga dari laki-laki yang belum menikah di dunia (mereka akan dinikahkan sesuai dengan kesenangan hati mereka).” [Fatawa Syaikh Al-‘Ustaimin 2/52]

Wanita yang menikah dengan beberapa suami di dunia (setelah suami sebelumnya meninggal), maka suaminya di surga adalah suami terakhirnya di dunia

Dalilnya adalah perbuatan Ummu Dardaa’ yang menolak lamaran Mu’awiyah karena ingin menjadi suami Abu Dardaa’ di surga. Ia berkata,
“Aku mendengar Abu Darda’ (suaminya yang telah meninggal) berkata, Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

الْمَرْأَةُ لِآخِرِ أَزْوَاجِهَا

“Seorang wanita bagi suaminya yang terakhir”.

Dan aku tidak ingin pengganti bagi Abu Dardaa’” [As-Shahihah no 128]

Hudzaifah radhiallahu ‘anhu juga pernah berkata kepada istrinya:

إِنْ شِئْتِ أَنْ تَكُوْنِي زَوْجَتِي فِي الْجَنَّةِ فَلاَ تَزَوَّجِي بَعْدِي فَإِنَّ الْمَرْأَةَ فِي الْجَنَّةِ لِآخِرِ أَزْوَاجِهَا فِي الدُّنْيَا فَلِذَلِكَ حَرَّمَ اللهُ عَلَى أَزْوَاجِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ يَنْكِحْنَ بَعْدَهُ لِأَنَّهُنَّ أَزْوَاجَهُ فِي الْجَنَّةِ

“Jika kau ingin menjadi istriku di surga maka janganlah engkau menikah lagi setelah aku meninggal, karena seorang wanita di surga akan menjadi istri bagi suaminya yang terakhir di dunia. Karenanya Allah mengharamkan istri-istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk menikah lagi setelah meninggalnya Nabi, karena mereka adalah istri-istri Nabi di surga” [As-Shahihah no 1281]

Demikian semoga bermanfaat

@ Lombok, Pulau Seribu Masjid

Penyusun : Raehanul Bahraen

Sumber: https://muslim.or.id/45147-tidak-ada-jomblo-atau-bujangan-di-surga.html

Cemburu pada Rezeki Orang

Tak perlulah cemburu pada rezeki orang karena rezeki kita masing-masing sudah dibagi dengan begitu adilnya oleh Allah.

Allah Ta’ala berfirman,

أَهُمْ يَقْسِمُونَ رَحْمَتَ رَبِّكَ نَحْنُ قَسَمْنَا بَيْنَهُم مَّعِيشَتَهُمْ فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَرَفَعْنَا بَعْضَهُمْ فَوْقَ بَعْضٍ دَرَجَاتٍ لِّيَتَّخِذَ بَعْضُهُم بَعْضًا سُخْرِيًّا وَرَحْمَتُ رَبِّكَ خَيْرٌ مِّمَّا يَجْمَعُونَ

“Apakah mereka yang membagi-bagi rahmat Tuhanmu? Kami telah menentukan antara mereka penghidupan mereka dalam kehidupan dunia, dan kami telah meninggikan sebahagian mereka atas sebagian yang lain beberapa derajat, agar sebagian mereka dapat mempergunakan sebagian yang lain. Dan rahmat Tuhanmu lebih baik dari apa yang mereka kumpulkan. ” (QS. Az-Zukhruf: 32)

Allah membagi rezeki itu begitu adil. Kenapa kita mesti cemburu pada rezeki orang lain?

Imam Ghazali rahimahullah menyebutkan fawaid dari nasihat Hatim Al-Asham:

Aku melihat manusia saling mencela dan saling membicarakan jelek (ghibah) satu dan lainnya. Aku dapati bahwa itu termasuk HASAD (cemburu atau iri) dalam harta, kedudukan dan pengetahuan.

Aku kemudian renungkan firman Allah Ta’ala (yang artinya), “Kami telah menentukan antara mereka penghidupan mereka dalam kehidupan dunia.” (QS. Az-Zukhruf: 32)

Aku sadari bahwa pembagian tersebut sudah ditentukan oleh Allah sejak takdir yang dahulu ada.

Kenapa aku mesti HASAD (cemburu) pada rezeki orang lain?

Itulah yang membuatku tetap ridha pada pembagian Allah.

Dinukil dari kitab Ayyuhal Walad karya Imam Al-Ghazali, hlm. 57.

Wallahu waliyyut taufiq.

Moga kita semua diberi taufik untuk mengimani takdir dengan benar.

Referensi:

Ayyuhal Walad. Cetakan pertama, tahun 1434 H. Al-Imam Al-Ghazali. Penerbit Darul Minhaj

Saat menunggu di Adisucipto Airport Jogja, Senin, 22 Rabi’uts Tsani 1437 H, 06:18 AM

Oleh Al-Faqir Ila Maghfirati Rabbihi: Muhammad Abduh Tuasikal

Sumber https://rumaysho.com/12835-cemburu-pada-rezeki-orang.html

Inilah 10 Dalil Haramnya Judi

Judi, suatu kegiatan yang masih sering dilakukan oleh sebagian kaum muslimin sekarang ini. Sebenarnya, bagaimana hukum judi dalam islam? Berikut penjelasan dari Syaikh Abdullah bin Jibrin rahimahullah.

[lwptoc]

Dalil 1: judi digandengkan dengan khamr, berkurban untuk berhala dan mengundi nasib

Allah Ta’ala berfirman:

إِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالْأَنْصَابُ وَالْأَزْلَامُ رِجْسٌ مِنْ عَمَلِ الشَّيْطَانِ فَاجْتَنِبُوهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ إِنَّمَا يُرِيدُ الشَّيْطَانُ أَنْ يُوقِعَ بَيْنَكُمُ الْعَدَاوَةَ وَالْبَغْضَاءَ فِي الْخَمْرِ وَالْمَيْسِرِ وَيَصُدَّكُمْ عَنْ ذِكْرِ اللَّهِ وَعَنِ الصَّلَاةِ فَهَلْ أَنْتُمْ مُنْتَهُونَ

Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan” (QS. Al Maidah: 90).

Dalam ayat yang mulia ini, Allah Ta’ala menggandengkan judi atau qimar dengan khamr, al anshab dan al azlam. Ini adalah perkara-perkara yang tidak diragukan lagi keharamannya. Oleh karena itu ini menjadi dalil haramnya judi.

Al khamru (khamr) sudah kita ketahui bersama, ia adalah minuman yang jika diminum oleh seseorang maka akan membuatnya mabuk, lalu hilang akalnya, seluruhnya ataupun sebagiannya. Sehingga ia berbicara dan beraktifitas tanpa berpikir dan tanpa akal. Terkadang membuatnya jatuh kepada zina, terkadang kepada pembunuhan, kadang kepada pembakaran, terkadang menceraikan istrinya, dan semisal itu. Oleh karena itu syariat pun mengharamkannya.

Adapun al anshab (berkurban untuk berhala), itu haram melakukannya. Karena ia adalah sarana untuk beribadah kepada berhala.

Sesuatu yang digandengkan dengan al anshabkhamr, dan al azlam, tidak ragu lagi ia haram hukumnya dan besar dosanya.

Dalil 2: judi disebut dengan rijs (najis)

Ar rijs artinya najis. Adapun ar rujz artinya dosa, dan semua yang mengandung bahaya. Allah terkadang menyebut berhala dengan rijs, seperti dalam firman-Nya:

فَاجْتَنِبُوا الرِّجْسَ مِنَ الْأَوْثَانِ

maka jauhilah olehmu berhala-berhala yang najis itu” (QS. Al Hajj: 30).

Dan terkadang Allah menyebutnya dengan rujz.

وَالرُّجْزَ فَاهْجُرْ

dan perbuatan dosa tinggalkanlah” (QS. Al Mudatsir: 5).

Ar rujz, dengan huruf ra’ di-dhammah, atau bisa juga ar rijz jika mengikuti riwayat qiraah yang huruf ra’ nya di kasrah.

Dalil 3: judi adalah amalan setan

Allah Ta’ala menjelaskan bahwa judi adalah amalan setan dalam firmannya (yang artinya) : “…(judi) adalah termasuk perbuatan syaitan“. Dan semua amalan yang merupakan amalan setan, hukumnya haram. Karena setan itu sangat bersemangat untuk menyesatkan manusia dan menjerumuskan mereka ke dalam kesesatan.

Maka jika ada sudah mengetahui bahwa judi adalah amalan setan, maka ketahuilah bahwa setan itu tidaklah mendatangimu kecuali untuk mengelabuimu dan menipumu, serta membuat permusuhan antara engkau dan saudaramu.

Maka setan adalah musuh manusia.

Allah Ta’ala telah memperingatkan manusia dari musuh ini dengan peringatan yang keras. Allah Ta’ala berfirman:

إِنَّ الشَّيْطَانَ لَكُمْ عَدُوٌّ فَاتَّخِذُوهُ عَدُوًّا إِنَّمَا يَدْعُو حِزْبَهُ لِيَكُونُوا مِنْ أَصْحَابِ السَّعِيرِ

Sesungguhnya syaitan itu adalah musuh bagimu, maka anggaplah ia musuh(mu), karena sesungguhnya syaitan-syaitan itu hanya mengajak golongannya supaya mereka menjadi penghuni neraka yang menyala-nyala” (QS. Fathir: 6).

Dan Allah juga mengabarkan kepada kita bahwa setan telah memperdaya Nabi Adam dan Hawa sehingga mereka dikeluarkan dari surga. Dan setan bersumpah kepada Adam dan Hawa bahwa ia adalah pemberi nasehat, padahal ia pendusta. Allah Ta’ala berfirman:

وَقَاسَمَهُمَا إِنِّي لَكُمَا لَمِنَ النَّاصِحِينَ

(setan) bersumpah kepada keduanya: ‘saya adalah pemberi nasehat kepada kalian berdua‘” (QS. Al A’raf: 21).

Allah memberi kita peringatan terhadap musuh besar kita ini dalam firman-Nya:

يَا بَنِي آدَمَ لَا يَفْتِنَنَّكُمُ الشَّيْطَانُ كَمَا أَخْرَجَ أَبَوَيْكُمْ مِنَ الْجَنَّةِ

Hai anak Adam, janganlah sekali-kali kamu dapat ditipu oleh syaitan sebagaimana ia telah mengeluarkan kedua ibu bapamu dari surga” (QS. Al A’raf: 27).

Maka setan ini adalah musuh manusia, dan ia sangat bersemangat untuk menyesatkan manusia. Khamr, judi, al anshab, dan al azlam adalah amalan setan, maksudnya amalan inilah yang dibawa oleh setan. Dan amalan-amalan inilah yang dibisikan oleh setan kepada para hamba, dan setan menghias-hiasanya sehingga manusia terbujuk melakukannya dan terjerumus ke dalamnya.

Jika anda sudah mengetahui suatu perkara itu adalah amalan setan, maka wajib bagi anda untuk menjauhinya dan meninggalkannya hingga anda selamat. Karena setan itu tidak menginginkan dari anda kecuali kebinasaan dan kesesatan bagi anda. Dan setan itu senantiasa bercokol di hati manusia, membisikkan dada manusia.

Allah telah menurunkan sebuah surat, yang ia merupakan surat yang urutannya terakhir. Allah Ta’ala berfirman:

قُلْ أَعُوذُ بِرَبِّ النَّاسِ مَلِكِ النَّاسِ إِلَهِ النَّاسِ مِنْ شَرِّ الْوَسْوَاسِ الْخَنَّاسِ الَّذِي يُوَسْوِسُ فِي صُدُورِ النَّاسِ مِنَ الْجِنَّةِ وَالنَّاسِ

Katakanlah: “Aku berlindung kepada Tuhan (yang memelihara dan menguasai) manusia. Raja manusia. Sembahan manusia. Dari kejahatan (bisikan) syaitan yang biasa bersembunyi, yang membisikkan (kejahatan) ke dalam dada manusia, dari (golongan) jin dan manusia” (QS. An Naas: 1-6).

Bisikan kejahatan ke dalam dada di sini maksudnya adalah setan. Allah Ta’ala memerintahkan kita untuk meminta perlindungan kepada Tuhan (yang memelihara dan menguasai) manusia. Raja manusia. Sembahan manusia dari kejahatan setan ini. Yang masuk ke dalam dada dan membisikan keburukan ke dalamnya. Ia juga mengajak kepada keburukan, menghias-hiasi keburukan seolah-olah nampak baik, menumbuhkan ide-ide dalam pikiran manusia dan menggiring mereka untuk mewujudkannya.

Namun Allah Ta’ala telah menyiapkan perisai dan tameng dari keburukan setan bagi hizbullah dan para wali Allah. Dan Allah juga telah memilih hamba-hamba-Nya yang Ia selamatkan dan amankan dari keburukan setan. Allah Ta’ala berfirman:

إِنَّ عِبَادِي لَيْسَ لَكَ عَلَيْهِمْ سُلْطَانٌ إِلَّا مَنِ اتَّبَعَكَ مِنَ الْغَاوِينَ

Sesungguhnya hamba-hamba-Ku tidak ada kekuasaan bagimu terhadap mereka, kecuali orang-orang yang mengikut kamu, yaitu orang-orang yang sesat” (QS. ِAl Hijr: 42).

Maka hamba-hamba Allah yang terpilihlah yang selamat dari keburukan setan dan setan tidak mampu menggodanya. Setan sendiri telah mengecualikan mereka, setan berkata:

إِلَّا عِبَادَكَ مِنْهُمُ الْمُخْلَصِينَ

kecuali para hamba-Mu yang ikhlas” (QS. Al Hijr: 40).

Jika anda telah memahami permusuhan kita terhadap setan ini, kita akan mengetahui betapa setan sangat berambisi untuk menggunakan berbagai macam tipu daya dan sarana untuk menyesatkan manusia. Bahkan Allah menyebutkan hal ini:

وَلَأُضِلَّنَّهُمْ وَلَأُمَنِّيَنَّهُمْ وَلَآمُرَنَّهُمْ فَلَيُبَتِّكُنَّ آذَانَ الْأَنْعَامِ وَلَآمُرَنَّهُمْ فَلَيُغَيِّرُنَّ خَلْقَ اللَّهِ

dan aku benar-benar akan menyesatkan mereka, dan akan membangkitkan angan-angan kosong pada mereka dan menyuruh mereka (memotong telinga-telinga binatang ternak), lalu mereka benar-benar memotongnya, dan akan aku suruh mereka (mengubah ciptaan Allah), lalu benar-benar mereka meubahnya” (QS. An Nisa: 119).

Dan firman Allah Ta’ala:

لَأَحْتَنِكَنَّ ذُرِّيَّتَهُ إِلَّا قَلِيلًا

niscaya benar-benar akan aku sesatkan keturunannya, kecuali sebahagian kecil” (QS. Al Isra: 62).

Maksudnya anak cucu Adam, kecuali sedikit saja. Maka Allah pun memberikan kita waktu tenggang. Ia berfirman:

إِنَّكَ مِنَ الْمُنْظَرِينَ

Sesungguhnya kamu termasuk mereka yang diberi tangguh” (QS. Al A’raf: 15)

Maksudnya diberi waktu tunda.

Allah juga berfirman:

اذْهَبْ فَمَنْ تَبِعَكَ مِنْهُمْ فَإِنَّ جَهَنَّمَ جَزَاؤُكُمْ جَزَاءً مَوْفُورًا وَاسْتَفْزِزْ مَنِ اسْتَطَعْتَ مِنْهُمْ بِصَوْتِكَ وَأَجْلِبْ عَلَيْهِمْ بِخَيْلِكَ وَرَجِلِكَ

Pergilah, barangsiapa di antara mereka yang mengikuti kamu, maka sesungguhnya neraka Jahannam adalah balasanmu semua, sebagai suatu pembalasan yang cukup. Dan hasunglah siapa yang kamu sanggupi di antara mereka dengan ajakanmu, dan kerahkanlah terhadap mereka pasukan berkuda dan pasukanmu yang berjalan kaki” (QS. Al Isra: 63-64).

Artinya: “tipulah manusia dengan segala tipu daya, jerumuskan mereka dengan segala cara, goda mereka dengan segala sarana yang mungkin”. Maka setan itu sangat bersemangat untuk menyesatkan manusia dan ia akan mengerahkan segala daya upaya untuk menyesatkan setiap manusia. Dan makhluk ini memiliki kemampuan, memiliki kekuasaan untuk mempengaruhi manusia.

Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam telah mengabarkan bahwa setan mengalir bersama aliran darah manusia. Artinya, ia berjalan dalam diri manusia hingga ke setiap anggota badannya hingga mengalir dalam jasadnya, sebagaimana mengalirnya darah dalam tubuh manusia.

Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda bahwa setan mengalir dalam tubuh manusia sebagaimana mengalirnya darah, dan ia memberikan was-was dalam hatinya sedangkan manusia tersebut tidak melihatnya. Allah Ta’ala berfirman:

إِنَّهُ يَرَاكُمْ هُوَ وَقَبِيلُهُ مِنْ حَيْثُ لَا تَرَوْنَهُمْ

Sesungguhnya ia dan pengikut-pengikutnya melihat kamu dan suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka” (QS. Al A’raf: 27). 

Yang dimaksud, makhluk yang sejenis jin dan semisalnya yang kamu tidak bisa melihat mereka. Namun Allah telah menjadikan perkara-perkara yang menjadi perlindungan bagi kita. Misalnya ketaatan, ia adalah perlindungan dari setan. Dzikrullah juga perlindungan dari setan, menyempurnakan ibadah, membaca dan mentadabburi Al Qur’an, dzikir rutin, membaca tasbih dan semisalnya semua ini juga perlindungan dari setan.

Inilah beberapa pelindungan yang menghalangi kita dari setan, ketika anda melakukannya dengan ikhlas dan tulus, itu dapat melindungi anda dan bermanfaat bagi anda dengan izin Allah.

Kesimpulannya, perkara-perkara ini yaitu khamr, judi, al anshab, al azlam, telah Allah haramkan dengan sebab ia adalah amalan setan.

Yaitu perkara-perkara ini adalah perkara yang dilakukan setan dan didakwahkan oleh setan untuk melakukannya. Setanlah yang mengajak membangun berhala-berhala hingga mereka disembah. Setanlah yang mengajak manusia untuk minum khamr. Setanlah yang mengajak manusia untuk berjudi. Setanlah yang mengajak manusia untuk mengundi nasib dengan anak panah.

Dengan demikian perkara-perkara ini adalah amalan setan.

Jika anda telah mengetahui hal tersebut, maka jauhilah hingga anda selamat dari was-was setan.

Allah Ta’ala berfirman (yang artinya) : “sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah termasuk perbuatan syaitan“.

Dalil 4: Allah memerintahkan untuk menjauhi judi

Allah Ta’ala memerintahkan untuk menjauhi empat hal ini yaitu khamr, judi, al anshab dan al azlam. Dan al ijtinab itu lebih mendalam dari pada at tark. Karena al ijtinab itu artinya: jauhkan diri darinya, ini lebih mendalam dari pada mengatakan: tinggalkan ia. At tark tidak melazimkan penjauhan diri, sedangkan al ijtinab itu maknanya lebih dalam, karena artinya: tinggalkan dan jauhilah, pergilah ke arah yang jauh darinya. Dan judi termasuk dalam empat hal ini.

Maka menjauh dari judi itu lebih selamat, sedangkan mendekat kepada perjudian itu biasanya menjadi sebab atau sarana terjerumusnya seseorang ke dalamnya.

Oleh karena itu Allah memerintahkan kita untuk tajannub, yaitu menjauhinya. Maka janganlah kita mendekati tukang judi dan jangan berteman dengannya, jangan membersamainya, jangan bermuamalah dengannya, jangan mencintainya, jangan duduk bersama dengannya, serta jangan kasihan padanya.

Bahkan seharusnya anda menjauh sejauh-jauhnya sehingga kehormatanmu, agamamu, akidahmu selamat. Karena kondisi agamamu berada dalam kekhawatiran jika anda mendekat dengan hal-hal tersebut, atau jika anda duduk bersama dengan tukang judi atau tukang minum khamr, dan semacamnya.

Dan yang semisal mereka, dikhawatirkan akan mengotori kehormatanmu dan agamamu. Atau bisa jadi anda terjerumus ke dalamnya walaupun sedikit, atau engkau menyukai sesuatu dari hal-hal tersebut, atau semisalnya. Inilah sebabnya mengapa Allah Ta’ala memerintahkan kita untuk menjauhinya dalam firman-Nya (yang artinya) : ‘‘Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu..“.

Dalil 5: didapatkannya keberuntungan dengan menjauhi judi

Dalam firman Allah Ta’ala disebutkan: “semoga engkau beruntung“. Al falah artinya kemenangan, keberhasilan, kebahagiaan di dunia dan akhirat, mendapatkan apa yang diinginkan, meraih apa yang diminta. Inilah al falah. Maka muflih adalah orang yang mendapatkan apa yang ia minta.

Namun kapan anda mendapatkan al falah?

Jawabnya yaitu ketika anda menjauhi empat perkara ini yang diantaranya: judi.

Jika anda menjauhinya, menghindarinya, dan membenci pelakunya, maka anda termasuk muflihin, artinya semoga anda termasuk orang yang mendapatkan al falah. Sebab inilah yang dikaitkan oleh Allah Ta’ala dengan sifat al falah, yaitu menjauhi empat perkara tersebut, termasuk judi.

Maka al falah bisa didapatkan dengan menjauhi judi, dan kebinasaan bisa menghampiri dengan mendekati judi, dan kehancuran akan terjadi jika melakukannya, kesesatan akan datang jika terus-menerus melakukannya. Maka tidak ragu lagi akan haramnya judi.

Dalil 6: judi menimbulkan permusuhan di antara manusia

Berdasarkan firman Allah Ta’ala:

إِنَّمَا يُرِيدُ الشَّيْطَانُ أَنْ يُوقِعَ بَيْنَكُمُ الْعَدَاوَةَ وَالْبَغْضَاءَ

Sesungguhnya syaitan itu bermaksud hendak menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu (lantaran meminum khamar dan berjudi itu)” (QS. Al Maidah: 91)

Maksudnya, setan bersemangat untuk menimbulkan permusuhan di antara manusia. Dan al ‘adawah artinya: muqatha’ah (pemutusan), yakni antara sesama saudara seiman saling memutus hubungan.

Atau antara dua sahabat saling memutus hubungan, atau saling membenci, atau saling memboikot.

Maka persaudaraan pun putus, mereka saling memutus hubungan satu sama lain, saling menjauhi, saling mencela, dan mudah untuk meng-ghibah-i dan mencederai kehormatan saudaranya, menuduhnya dengan hal yang buruk. Semua ini terjadi karena sebab khamr dan judi.

Allah Ta’ala berfirman (yang artinya) : “Sesungguhnya syaitan itu bermaksud hendak menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu (lantaran meminum khamar dan berjudi itu)“.

Dalil 7: judi menimbulkan kebencian di antara manusia

Al bughdhu adalah kebencian dan kemurkaan seseorang kepada orang lain serta ketidak-sukaan terhadap apa yang diperbuatnya. Jika timbul al bughdhu maka ujungnya adalah keterputusan hubungan dan pemboikotan serta saling menjauh yang menyebabkan perpecahan antara kaum Muslimin.

Di sini kami akan berikan beberapa contoh kebencian yang terjadi akibat perjudian.

Diantaranya, permainan yang dimainkan orang-orang lalu mereka membuat taruhan dari permainan tersebut. Yang menang akan mendapatkan uang yang dipertaruhkan.

Jika taruhan yang dipasang itu jumlahnya besar, terkadang membuat pemain yang kalah menjadi tidak memiliki harta lagi, ia kekurangan dalam memenuhi kebutuhannya, bahkan sampai harus berhutang, dan menghalanginya untuk mendapatkan harta dari berbagai sisi (sehingga yang kalah ini akan benci kepada yang menang, red.).

Terkadang juga, pemain judi itu jengkel terhadap permainannya, ia memainkan permainan setan ini hingga kelelahan dan memaksakan diri, sehingga akhirnya ia mengambil harta tanpa hak.

Ini sudah pasti akan menimbulkan kebencian dari pihak yang dipaksa untuk diambil hartanya dan lalu si penjudi pun akan membencinya.

Jika demikian lalu akan timbul permusuhan antara keduanya, bahkan terkadang hingga terjadi pembunuhan. Permusuhan dan pembunuhan ini terjadi sebagai imbas dari adanya pemutusan hubungan dan pemboikotan serta saling membenci yang lalu menimbulkan perpecahan di tengah kaum Muslimin.

Lalu tercerai-berailah urusan mereka.

Ini akan menyebabkan semakin kuatnya musuh Islam dan dikuasainya harta kaum Muslimin oleh musuh Islam, serta dikuasainya negeri-negeri Islam. Ini semua diawali oleh khamr dan judi.

Allah Ta’ala telah memerintahkan kaum Muslimin untuk saling bersaudara dan saling mencintai, serta menghilangkan percekcokan dan kebencian yang ada di antara mereka.

Allah juga memerintahkan kaum Muslimin untuk saling mengikat persaudaraan karena Allah telah menamai mereka semua sebagai Muslimin dan memberi mereka nikmat berupa persaudaraan karena agama. Allah Ta’ala berfirman:

وَاذْكُرُوا نِعْمَةَ اللَّهِ عَلَيْكُمْ إِذْ كُنْتُمْ أَعْدَاءً فَأَلَّفَ بَيْنَ قُلُوبِكُمْ فَأَصْبَحْتُمْ بِنِعْمَتِهِ إِخْوَانًا وَكُنْتُمْ عَلَى شَفَا حُفْرَةٍ مِنَ النَّارِ فَأَنْقَذَكُمْ مِنْهَا

dan ingatlah akan nikmat Allah kepadamu ketika kamu dahulu (masa Jahiliyah) bermusuh-musuhan, maka Allah mempersatukan hatimu, lalu menjadilah kamu karena nikmat Allah, orang-orang yang bersaudara; dan kamu telah berada di tepi jurang neraka, lalu Allah menyelamatkan kamu dari padanya” (QS. Al Imran: 103).

Allah Ta’ala memberikan nikmat kepada mereka dengan mempersatukan mereka setelah sebelumnya mereka berpecah-belah. Dan juga nikmat berupa persaudaraan setelah sebelumnya mereka saling memutus hubungan. Dan berupa saling mencintai di antara mereka setelah sebelumnya mereka saling bermusuhan. Dan juga berupa saling terikatnya hati mereka, yang ini tidak ada yang mampu kecuali Allah yang Maha Mengetahui perkara gaib. Allah Ta’ala berfirman:

وَأَلَّفَ بَيْنَ قُلُوبِهِمْ لَوْ أَنْفَقْتَ مَا فِي الْأَرْضِ جَمِيعًا مَا أَلَّفْتَ بَيْنَ قُلُوبِهِمْ وَلَكِنَّ اللَّهَ أَلَّفَ بَيْنَهُمْ

dan Yang mempersatukan hati mereka (orang-orang yang beriman). Walaupun kamu membelanjakan semua (kekayaan) yang berada di bumi, niscaya kamu tidak dapat mempersatukan hati mereka, akan tetapi Allah telah mempersatukan hati mereka” (QS. Al Anfal: 63).

Ayat ini menunjukkan kepada kita bahwa wajib bagi kita untuk saling bersatu, dan dibencinya saling bermusuhan dan saling memutus hubungan. Wajib bagi kaum Muslimin untuk bersatu dan saling membantu. Dan Allah Ta’ala juga telah memerintahkan hal ini dalam firman-Nya:

وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَى وَلَا تَعَاوَنُوا عَلَى الْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ

Dan tolong menolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran” (QS. Al Maidah: 2).

Dan Allah Ta’ala juga memerintahkan ketika terjadi peperangan antara dua pasukan kaum Muslimin, hendaknya kita mengusahakan perdamaian antara mereka hingga mereka bersatu. Allah Ta’ala berfirman:

وَإِنْ طَائِفَتَانِ مِنَ الْمُؤْمِنِينَ اقْتَتَلُوا فَأَصْلِحُوا بَيْنَهُمَا فَإِنْ بَغَتْ إِحْدَاهُمَا عَلَى الْأُخْرَى فَقَاتِلُوا الَّتِي تَبْغِي حَتَّى تَفِيءَ إِلَى أَمْرِ اللَّهِ فَإِنْ فَاءَتْ فَأَصْلِحُوا بَيْنَهُمَا بِالْعَدْلِ وَأَقْسِطُوا إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُقْسِطِينَ إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ إِخْوَةٌ فَأَصْلِحُوا بَيْنَ أَخَوَيْكُمْ

Dan kalau ada dua golongan dari mereka yang beriman itu berperang hendaklah kamu damaikan antara keduanya! Tapi kalau yang satu melanggar perjanjian terhadap yang lain, hendaklah yang melanggar perjanjian itu kamu perangi sampai surut kembali pada perintah Allah. Kalau dia telah surut, damaikanlah antara keduanya menurut keadilan, dan hendaklah kamu berlaku adil; sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang berlaku adil” (QS. Al Hujurat: 9).

Allah Ta’ala memerintahkan kita untuk mendamaikan kaum Muslimin, dan Allah telah menamai mereka sebagai saudara bagi kita, walaupun mereka saling memerangi. Dan Allah juga memerintahkan kaum Muslimin agar saling berjabat tangan karena mereka semua bersaudara.

Namun perkara ini, yaitu perjudian, menghilangkan rasa persaudaraan itu. Ia dapat menimbulkan permusuhan, kebencian, saling memboikot, dan saling menjauh, padahal hal-hal ini dilarang oleh Allah dan Rasul-Nya Shallallahu’alaihi Wasallam.

Jika kita sudah mengetahui hal ini, dan kita juga sudah mengetahui bahayanya, wajib bagi kita untuk menjauhinya.

Dalil 8: judi itu memalingkan orang dari dzikrullah

Berpalingnya orang dari dzikrullah, ini adalah dalil lain yang menunjukkan keharaman khamr dan judi. Yaitu dalam firman Allah Ta’ala :

وَيَصُدَّكُمْ عَنْ ذِكْرِ اللَّهِ

..dan menghalangi kamu dari mengingat Allah..” (QS. Al Maidah: 91).

Maka permainan setan ini mengandung mafsadah yang besar, yaitu ia memalingkan orang dari dzikrullah. Dan ini sudah terbukti di lapangan, orang yang memainkan permainan judi, bahkan walaupun tidak menggunakan taruhan, ia akan tersibukan dengannya dan menghabiskan waktu yang banyak serta sangat menikmati permainan tersebut.

Mereka mengklaim hal itu untuk menyegarkan jiwa dan menyenangkan jiwa mereka.

Mereka pun membuang-buang waktu padahal waktu dalam permainan ini. Maka dengan ini mereka berpaling dari dzikrullah dan menyibukkan diri dengan kelalaian dan permainan, hingga mereka lupa kepada Allah.

نَسُوا اللَّهَ فَنَسِيَهُمْ

Mereka melupakan Allah, maka Allah pun melupakan mereka” (QS. At Taubah: 67).

Kami katakan kepada mereka, yang lebih utama bagi kalian, daripada waktu kalian digunakan secara sia-sia, lebih baik digunakan untuk menyibukkan diri dengan dzikrullah.

Kalian berdzikir kepada Allah, kalian bertadabbur, dan banyak perkara yang bisa kalian lakukan. Kalian bisa gunakan waktu kalian untuk hal-hal yang bermanfaat.

Adapun permainan-permainan ini, tidak ada manfaatnya di dunia dan di akhirat. Ia hanya memalingkan kalian dari dzikrullah, dari berdoa kepada Allah, dari ibadah kepada-Nya, dan membuat kalian lalai dan keras hati.

Dalil 9: judi melalaikan orang dari shalat

Judi melalaikan orang dari shalat, ini suatu hal yang sudah terbukti. Orang yang menghabiskan waktu mereka dengan permainan judi secara umum adalah orang-orang yang melalaikan shalat. Dan mereka juga lalai dari ibadah-ibadah yang lain.

Jika mereka melakukan ibadah pun biasanya disertai lupa dan was-was. Dan mereka juga sering begadang sepanjang malam sehingga tertidur ketika waktu shalat subuh, dan juga mengerjakan shalat-shalat yang lain. Atau minimalnya mereka tidak melaksanakan shalat secara berjama’ah.

Apakah ini tidak cukup untuk menunjukkan keharaman judi?

Dalil 10: adanya perintah Allah untuk berhenti dari judi

Allah Ta’ala berfirman:

فَهَلْ أَنْتُمْ مُنْتَهُونَ

lalu mengapa kalian tidak berhenti?” (QS. Al Maidah: 91).

Ini adalah dalil yang jelas yang menunjukkan keharaman judi. Allah Ta’ala memerintahkan kita untuk berhenti dari perjudian. Al intiha (berhenti) maknanya mencakup meninggalkan sekaligus bertaubat darinya. Oleh karena itu, ketika ayat ini turun, para sahabat pun berkata:

انتهينا .. انتهينا

sekarang juga kami berhenti.. kami berhenti..!

Maksudnya: kami telah berhenti dari minum khamr dan bermain judi serta perbuatan haram lainnya. Maka firman Allah (yang artinya): “lalu mengapa kalian tidak berhenti?” adalah gaya bahasa tanya yang bukan bermaksud bertanya namun menyuruh. Maka maknanya: “berhentilah!“, artinya: sampai kapan kalian tidak berhenti melakukannya? sampai kapan kalian terus-menerus melakukannya? tidakkah tiba bagi kalian waktunya untuk berhenti? tidakkah kalian merasakan kerusakannya? mengapa kalian tidak berhenti? Maka para sahabat pun menjawab: “sekarang juga kami berhenti..!”

Inilah sepuluh dalil dari ayat yang mulia, yang menunjukkan keharaman judi. Wallahu a’lam.

Sumber: ibn-jebreen.com
Penerjemah: Yulian Purnama

Sumber: https://muslim.or.id/28342-10-dalil-haramnya-judi.html

Kenapa Bisa Selingkuh?

Lihat berbagai kasus selingkuh di masyarakat, bahkan ada yang ketangkap basah sampai diekspos pula ke media, apa sih sebab seseorang bisa selingkuh padahal sudah punya pasangan yang sah?

Ini beberapa penilaian kami:

  1. Istri tidak menjaga diri ketika keluar rumah, lebih-lebih ketika bekerja di kantoran. Beberapa kasus, selingkuh terjadi dengan atasan, ada juga dengan rekan kerja. Mungkin karena sering bertemu, akhirnya fall in love.
  2. Suami merasa kurang puas dengan pelayanan istri di rumah.
  3. Ingin mendapatkan kesenangan sementara dan sesaat, tak mau berpikir panjang.
  4. Lingkungan masyarakat yang tidak mendukung, termasuk juga lingkungan kerja.
  5. Ingin sekedar menghambur-hamburkan uang dengan berfoya-foya melampiaskan syahwat dengan mencari teman selingkuhan.
  6. Bergaul bebas dengan lawan jenis baik di dunia nyata maupun di dunia maya termasuk lewat handphone tanpa sepengetahuan pasangan.
  7. CLBK = Cinta Lama Bersemi Kembali. Ingat akan mantan pacar, akhirnya berzina dengannya. Itulah akibat dari maksiat bisa berbuah maksiat selanjutnya.
  8. Kurang menundukkan pandangan.
  9. Wanita yang berpenampilan menor dan menggoda saat keluar rumah.
  10. Memenangkan hawa nafsu dari akal sehat. Karena ingatlah bahwa manusia memiliki akal dan hawa nafsu, sedangkan binatang hanya memiliki hawa nafsu saja. Jika manusia memenangkan hawa nafsu dari akal, maka sifat binatang yang dimenangkan.

Sebab Utama Perselingkuhan

  1. Jauh dari agama.

Ilmu agama tentu saja akan lebih membentengi dan mengantarkan pada kebaikan. Dengan ilmu akan selalu menjaga seseorang dari maksiat dan seseorang akan selalu merasa diawasi oleh Allah sehingga muncullah rasa takut. Allah Ta’ala berfirman,

إِنَّمَا يَخْشَى اللَّهَ مِنْ عِبَادِهِ الْعُلَمَاءُ

Sesungguhnya yang takut kepada Allah di antara hamba-hamba-Nya, hanyalah ulama” (QS. Fathir: 28).

Seseorang juga akan mudah meraih kebaikan dengan ilmu termasuk selamat dari zina. Dari Mu’awiyah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ يُرِدِ اللَّهُ بِهِ خَيْرًا يُفَقِّهْهُ فِى الدِّينِ

Barangsiapa yang Allah kehendaki mendapatkan seluruh kebaikan, maka Allah akan memahamkan dia tentang agama.” (HR. Bukhari no. 71 dan Muslim no. 1037).

Coba bandingkan dengan orang yang tidak paham agama, peluang untuk berselingkuh lebih besar.

  1. Kurang menjaga kehormatan diri dan tidak menutup aurat ketika keluar rumah (bagi wanita).

Padahal Allah Ta’ala memerintahkan,

وَقَرْنَ فِي بُيُوتِكُنَّ وَلَا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الْأُولَى

Dan tinggallah kalian di dalam rumah-rumah kalian dan janganlah kalian berdandan sebagaimana dandan ala jahiliah terdahulu” (QS Al-Ahzab: 33).

Dari Abu Musa Al Asy’ari radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

أَيُّمَا امْرَأَةٍ اسْتَعْطَرَتْ ثُمَّ مَرَّتْ عَلَى الْقَوْمِ لِيَجِدُوا رِيحَهَا فَهِىَ زَانِيَةٌ

Apabila seorang wanita memakai wewangian, lalu keluar menjumpai orang-orang hingga mereka mencium wanginya, maka wanita itu adalah wanita pezina.” (HR. Ahmad, 4: 413. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini jayyid)

Dari Abul Ahwash, dari ‘Abdullah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

الْمَرْأَةُ عَوْرَةٌ فَإِذَا خَرَجَتِ اسْتَشْرَفَهَا الشَّيْطَانُ

Wanita itu adalah aurat. Jika dia keluar maka setan akan memperindahnya di mata laki-laki.” (HR. Tirmidzi, no. 1173. Syaikh Al-Albani menyatakan bahwa hadits ini shahih)

  1. Tidak bisa menahan pandangan karena awalnya zina adalah dari memandang.

Dari Abu Sa’id Al Khudriy radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

« إِيَّاكُمْ وَالْجُلُوسَ عَلَى الطُّرُقَاتِ » . فَقَالُوا مَا لَنَا بُدٌّ ، إِنَّمَا هِىَ مَجَالِسُنَا نَتَحَدَّثُ فِيهَا . قَالَ فَإِذَا أَبَيْتُمْ إِلاَّ الْمَجَالِسَ فَأَعْطُوا الطَّرِيقَ حَقَّهَا » قَالُوا وَمَا حَقُّ الطَّرِيقِ قَالَ غَضُّ الْبَصَرِ ، وَكَفُّ الأَذَى ، وَرَدُّ السَّلاَمِ ، وَأَمْرٌ بِالْمَعْرُوفِ ، وَنَهْىٌ عَنِ الْمُنْكَرِ

Janganlah kalian duduk-duduk di pinggir jalan”. Mereka bertanya, “Itu kebiasaan kami yang sudah biasa kami lakukan karena itu menjadi majelis tempat kami bercengkrama”. Beliau bersabda, “Jika kalian tidak mau meninggalkan majelis seperti itu maka tunaikanlah hak jalan tersebut”. Mereka bertanya, “Apa hak jalan itu?” Beliau menjawab, “Menundukkan pandangan, menyingkirkan gangguan di jalan, menjawab salam dan amar ma’ruf nahi munkar”. (HR. Bukhari no. 2465)

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

كُتِبَ عَلَى ابْنِ آدَمَ نَصِيبُهُ مِنَ الزِّنَى مُدْرِكٌ ذَلِكَ لاَ مَحَالَةَ فَالْعَيْنَانِ زِنَاهُمَا النَّظَرُ وَالأُذُنَانِ زِنَاهُمَا الاِسْتِمَاعُ وَاللِّسَانُ زِنَاهُ الْكَلاَمُ وَالْيَدُ زِنَاهَا الْبَطْشُ وَالرِّجْلُ زِنَاهَا الْخُطَا وَالْقَلْبُ يَهْوَى وَيَتَمَنَّى وَيُصَدِّقُ ذَلِكَ الْفَرْجُ وَيُكَذِّبُهُ

Setiap anak Adam telah ditakdirkan bagian untuk berzina dan ini suatu yang pasti terjadi, tidak bisa tidak. Zina kedua mata adalah dengan melihat. Zina kedua telinga dengan mendengar. Zina lisan adalah dengan berbicara. Zina tangan adalah dengan meraba (menyentuh). Zina kaki adalah dengan melangkah. Zina hati adalah dengan menginginkan dan berangan-angan. Lalu kemaluanlah yang nanti akan membenarkan atau mengingkari yang demikian.” (HR. Muslim no. 6925)

  1. Kurang menjaga diri dari hal-hal yang dapat mengantarkan pada zina.

Seperti berdua-duaan dengan lawan jenis yang bukan mahram atau bentuknya bermesraan lewat telepon genggam.

Dalam ayat disebutkan,

وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنَا إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلًا

Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk.” (QS. Al-Isra’: 32)

Dari ‘Abdullah bin ‘Amir, yaitu Ibnu Rabi’ah, dari bapaknya, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

أَلاَ لاَ يَخْلُوَنَّ رَجُلٌ بِامْرَأَةٍ لاَ تَحِلُّ لَهُ ، فَإِنَّ ثَالِثَهُمَا الشَّيْطَانُ ، إِلاَّ مَحْرَمٍ

Janganlah seorang laki-laki berduaan dengan seorang wanita yang tidak halal baginya karena sesungguhnya syaithan adalah orang ketiga di antara mereka berdua kecuali apabila bersama mahramnya. (HR. Ahmad no. 15734. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan hadits ini shahih lighairihi)

  1. Wanita bekerja di luar rumah.

Dari Abdullah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ الْمَرْأَةَ عَوْرَةٌ، وَإِنَّهَا إِذَا خَرَجَتْ مِنْ بَيْتِهَا اسْتَشْرَفَهَا الشَّيْطَانُ فَتَقُولُ: مَا رَآنِي أَحَدٌ إِلا أَعْجَبْتُهُ، وَأَقْرَبُ مَا تَكُونُ إِلَى اللَّهِ إِذَا كَانَتْ فِي قَعْرِ بَيْتِهَا”

Sesungguhnya perempuan itu aurat. Jika dia keluar rumah maka setan menyambutnya. Keadaan perempuan yang paling dekat dengan wajah Allah adalah ketika dia berada di dalam rumahnya.” (HR. Ibnu Khuzaimah no. 1685. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih)

Semoga Allah menjauhkan kita dan keluarga kita dari perbuatan zina.

Selesai disusun menjelang Maghrib, 15 Safar 1437 H, @ Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul

Muhammad Abduh Tuasikal

Sumber https://rumaysho.com/12423-kenapa-bisa-selingkuh.html

Bolehkah Memohon Surga dan Berlindung dari Neraka

Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata, Memohon surga dan berlindung dari neraka adalah jalan para Nabi Allah dan Rasul-Nya, juga jalan seluruh para wali Allah yang terdepan (as saabiqun al muqorrobin) dan ash habul yamiin (golongan terdepan).

Dalam kitab Sunan disebutkan, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya kepada sebagian sahabatnya, “Bagaimana kamu berdo’a (dalam shalatmu)?” Laki-laki tersebut menjawab, “Aku membaca tasyahud dan mengucapkan, “ALLAHUMMA INNI AS-ALUKAL JANNATA WA A’UUDZUBIKA MINANNAAR (Ya Allah, aku memohon kepada Engkau surga dan berlindung kepada Engkau dari api neraka). (Ma’af) kami tidak dapat memahami dengan baik gumam Anda gumam Mu’adz (ketika berdo’a).”[1]

Sumber: Al Istiqomah, 2/110

***

Perkataan Ibnu Taimiyah rahimahullah di atas adalah sebagai sanggahan kepada orang-orang sufi yang menyatakan tanda ikhlas adalah tidak boleh meminta surga dan berlindung dari neraka.

Written before Shalat Jum’at, 13 Dzulqo’dah 1431 H, 22/10/2010 in KSU, Riyadh, KSA

By: Muhammad Abduh Tuasikal

http://www.rumaysho.com


[1] HR. Abu Daud no. 762

Sumber https://rumaysho.com/1328-bolehkah-memohon-surga-dan-berlindung-dari-neraka.html

Keutamaan Membaca Al-Qur’an Dengan Suara Lirih

Rasulullah shalallahu alaihi wasallam bersabda :

الجاهر بالقرآن كالجاهر بالصدقة ، والمسر بالقرآن كالمسر بالصدقة

“Orang yang membaca Al-Qur’an dengan suara keras, seperti halnya orang yang menampakkan sedekah. Orang yang membaca Al-Qur’an dengan suara pelan, seperti halnya orang yang menyembunyikan sedekah.” (HR. Abu Daud, At Tirmidzi dan An Nasai, dalam Shahih Shahihul Jami’, 3105)

Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz rahimahullah berkata :

وهذا يدل على أن السر أفضل كما أن الصدقة في السر أفضل، إلا إذا دعت الحاجة والمصلحة إلى الجهر.

“Ini menunjukkan bahwa membaca dengan pelan lebih afdal, sebagaimana sedekah dengan sembunyi-sembunyi lebih baik. Kecuali, jika ada kebutuhan dan maslahat untuk membaca dengan keras.” (Fatawa Islamiyah 4/40)

sumber : https://shahihfiqih.com/keutamaan-membaca-al-quran-dengan-suara-lirih/

Menyingkat Shalawat Nabi dengan SAW atau صلعم

Pertanyaan:

Salam.

Sering kita jumpai beberapa artikel menyingkat tulisan shalawat, misalnya: Allah mengutus Rasul-Nya SAW sebagai rahmatan bagi alam. Kadang dalam tulisan Arab, disingkat: صلعم, atau huruf shad saja. Nah, shalawat yang disingkat itu, apakah bisa disebut shalawat? Dan bagaimana hukumnya?

Trim’s

Jawaban:

Berikut beberapa keterangan ulama yang menasehatkan agar menyingkat shalawat semacam itu tidak dilakukan:

Pertama, keterangan Ibnu Shalah (w. 643 H), ahli hadis penulis kitab mustholah hadis, yang dikenal dengan Mukadimah Ibnu Shalah, menyatakan,

ينبغي له أن يحافظ على كتابة الصلاة والتسليم على رسول الله صلى الله عليه وسلم عند ذكره ، ولا يسأم من تكرير ذلك عند تكرره فإن ذلك من أكبر الفوائد التي يتعجلها طلبة الحديث وكتبته ، ومن أغفل ذلك فقد حرم حظا عظيما

Selayaknya penulis hadis berusaha menjaga penulisan shalawat dan salam untuk Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika menyebut nama beliau. Dan tidak merasa bosan dengan mengulang-ulang tulisan shalawat, ketika mengulang penyebutan nama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Karena ada manfaat besar yang segera didapatkan oleh penulis hadis dan tulisannya. Siapa yang melalaikan hal ini, berarti dia dijauhkan dari keberuntungan yang besar.

Kemudian Ibnu Shalah menyebutkan dua hal yang selayaknya dijauhi:

ثم ليتجنب في إثباتها نقصين :
أحدهما : أن يكتبها منقوصة صورة رامزا إليها بحرفين أو نحو ذلك
والثاني : أن يكتبها منقوصة معنى بأن لا يكتب ( وسلم ) وإن وجد ذلك في خط بعض المتقدمين

“Kemudian hendaknya dijauhi dua penulisan shalawat yang kurang:

Pertama, shalawat ditulis dengan teks yang kurang (singkatan), dengan dibuat rumus dua huruf atau semacamnya.

Kedua, shalawat ditulis dengan kalimat yang kurang maknanya, seperti dengan tidak menulis kalimat ‘wa sallam’ [hanya menulis: shallallahu ‘alaihi], meskipun semacam ini dijumpai dalam karya ulama masa silam (Mukadimah Ibn Sholah, hlm. 105).

Kedua, keterangan Jalaluddin As-Suyuthi (w. 911 H) dalam Tadrib ar-Rawi,

ويكره الاقتصار على الصلاة أو التسليم هنا وفي كل موضع شرعت فيه الصلاة كما في شرح مسلم وغيره لقوله تعالى : ( صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًا ) …. ويكره الرمز إليهما في الكتابة بحرف أو حرفين كمن يكتب ( صلعم ) بل يكتبهما بكمالها

Dimakruhkan menyingkat shalawat dan salam di sini, dan di setiap kesempatan yang disyariatkan untuk bershalawat. Sebagaimana dinyatakan dalam Syarh Shahih Muslim dan lainnya. Berdasarkan firman Allah, yang artinya, ‘Berilah shalawat dan salam kepadanya’….dimakruhkan membuat rumus ketika menulis shalawat, baik dengan satu huruf atau dua huruf, seperti orang yang menyingkat dengan tulisan: صلعم , namun dia tulis secara lengkap (Tadribur Rawi, 2:76).

Ketiga, al-Allamah as-Sakhawi (w. 902 H) mengatakan,

واجتنب أيها الكاتب ( الرمز لها ) أي الصلاة والسلام على رسول الله صلى الله عليه وسلم في خطك بأن تقتصر منها على حرفين ونحو ذلك فتكون منقوصة – صورة – كما يفعله ( الكتاني ) والجهلة من أبناء العجم غالبا وعوام الطلبة ، فيكتبون بدلا من صلى الله عليه وسلم () أو () أو ( صلعم ) فذلك لما فيه من نقص الأجر لنقص الكتابة

Wahai para penulis, hindarilah rumus untuk shalawat dan salam bagi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam tulisanmu. Dengan kamu singkat dengan dua huruf atau semacamnya, sehingga teksnya kurang. Sebagaimana yang dilakukan oleh Al-Kitani dan orang-orang yang awam dengan agama. Mereka menulis singkatan pengganti untuk shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan huruf ص atau صم, atau صلعم. Penulisan shalawat semacam ini mengurangi pahala karena teksnya tidak lengkap  (Fathul Mughits Syarh Alfiyah al-Hadits, 2:182).

Keempat, keterangan Imam Ibnu Baz (w. 1420 H) dalam Fatwa beliau, ketika ditanya tentang hukum menyingkat shalawat. Beliau mengatakan,

هذا لا ينبغي، بل ينبغي لمن كتب اسم النبي صلى الله عليه وسلم أو نطق به أن يصلي عليه صلاة كاملة يقول: صلى الله عليه وسلم، ولا يقول: (صلعم)، ولا: (ص) فقط، فهذا كسل لا ينبغي، بل السنة والمشروع أن يكتب الصلاة صريحة، فيقول: صلى الله عليه وسلم، أو عليه الصلاة والسلام ؛ لأن الله جل وعلا قال: إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًا.

ويقول النبي صلى الله عليه وسلم: ((من صلى علي واحدة صلى الله عليه بها عشراً)) ، وجاء عنه ((أن جبريل أخبره أن من صلى عليه واحدة، صلى الله عليه بها عشراً ومن سلم عليه واحدة سلم الله عليه بها عشراً))، الحسنة بعشرة أمثالها

Semacam ini tidak selayaknya dilakukan. Yang layak dilakukan untuk orang yang menulis nama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam atau menyebut nama beliau, untuk membaca shalawat kepada beliau secara sempurna. Dia tulis lengkap: shallallahu ‘alaihi wa sallam. Tidak boleh disingkat: (صلعم) atau huruf (ص) saja. Semacam ini tindakan malas yang tidak selayaknya dilakukan. Yang sesuai sunah, shalawat ditulis jelas, shallallahu ‘alaihi wa sallam atau ‘alaihis shalatu was salam. Karena Allah ta’ala berfirman, yang artinya,

“Sesungguhnya Allah dan para malaikat-Nya memberikan shalawat kepada Nabi. Hai orang-orang yang beriman, berilah shalawat dan salam kepada beliau.” (QS. Al-Ahzab: 56).

Kemudian, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Siapa yang bershalawat kepadaku sekali maka Allah akan memberikan shalawat untuknya 10 kali.’ (HR. Muslim)

Dalam riwayat yang lain, dinyatakan,

“Sesungguhnya jibril memberi kabar kepadaku, bahwa siapa yang memberikan shalawat untukku sekali maka Allah akan memberikan shalawat untuknya 10 kali. Siapa yang memberikan salam untukku sekali maka Allah akan memberikan salam untuknya 10 kali.” (http://www.binbaz.org.sa/mat/21560)

Allahu a’lam.

Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina KonsultasiSyariah.com)

sumber : https://konsultasisyariah.com/17512-hukum-menyingkat-tulisan-shalawat-nabi.html