Apa Definisi Anak Yatim?

Pertanyaan
Assalamu’alaikum, Ustadz, mohon diulas definisi anak yatim.  Misalnya, bapak biologis dari anak hasil zina meninggal dunia atau kabur atau pergi meninggalkan anak yang masih kecil, apakah itu disebut anak yatim? Bagaimana pula dengan anak yang ditinggal mati oleh ibunya, apaka juga disebut anak yatim? Dan sampai kapankah status yatim itu masih berlaku? Terima kasih

Jawaban.
Dalam bahasa Arab, kata yatim/yatimah berarti anak kecil yang kehilangan (ditinggal mati) ayahnya.[1]  Begitu juga dalam istilah agama maknanya sama, tidak mengalami perubahan.[2] Batasannya adalah sampai dia dewasa (baligh), sebagaimana penjelasan Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

لاَ يُتْمَ بَعْدَ احْتِلاَمٍ

Tidak ada keyatiman setelah mimpi  [Sunan Abu Dawud, no. 2873 dan dihukumi shahih oleh syaikh al-Albani]

Yang dimaksud dengan mimpi dalam hadits ini adalah mimpi basah yang merupakan penanda baligh. Termasuk dalam hukum ini juga penanda baligh yang lain, yakni tumbuhnya rambut kemaluan atau sudah mencapai umur 15 tahun juga haid bagi wanita.[3]
Adapun anak kecil yang ditinggal mati ibunya tidak disebut yatim, tapi punya istilah khusus yaitu ‘ajiyy/’ajiyyah,[4] dan dalam bahasa Indonesia disebut piatu. Piatu tidak disebut bersama yatim karena kematian ayahlah yang ghalibnya (bisanya) membuat seorang anak lemah dan kehilangan nafkah; karena memberi nafkah adalah tugas ayah, bukan ibu.

Dari definisi di atas, bisa disimpulkan bahwa anak zina yang tidak memiliki pengasuh selain ibunya tidak dikategorikan sebagai yatim. Tapi hukumnya hukum yatim. Artinya jika dia membutuhkan asuhan, disunnahkan untuk mengasuhnya dan itu berpahala besar seperti pengasuhan anak yatim. Karena anak yatim dianjurkan untuk diberi kafalah (asuhan) karena kelemahan yang ada padanya. Hal ini diisyaratkan oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam sabda Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam:

Baca Juga  Anak Angkat Atau Orang Tua Angkat?


اللَّهُمَّ إِنِّي أُحَرِّجُ حَقَّ الضَّعِيفَيْنِ: الْيَتِيمِ وَالْمَرْأَةِ

Wahaia Allâh! Sungguh saya menganggap berat (dosa penindasan) hak dua kaum yang lemah: yatim dan wanita. [Sunan Ibnu Majah no. 3687 dan hadits ini dihukumi shahih oleh an-Nawawi dan al-Albani]

Maka disyariatkan mengasuh anak-anak yang lemah, baik itu yatim, piatu, anak zina, gelandangan dan sebagainya, dan semua berpahala besar insyaAllâh.[5]

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 05/Tahun XX/1437H/2016M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196.Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079]


Footnote
[1] Lisânul ‘Arab, 12/645, al-Mu’jam al-Wasith, 2/1063
[2] Syarhus Sunnah, al-Baghawi 9/200.
[3] At-Tanwîr Syarh al-Jâmi’ ash-Shaghîr  11/174.
[4] Lisânul ‘Arab 12/645.
[5] Lihat: Fatwa, no. 95.586 di Markaz Fatwa islamweb.net.


Referensi : https://almanhaj.or.id/7452-apa-definisi-anak-yatim.html

Dosa Memakan Harta Anak Yatim Dengan Zhalim

Oleh
Ustadz Abu Isma’il Muslim al-Atsari

Islam adalah agama yang datang dari Allâh Yang Maha sempurna. Oleh karena itu, ajaran agama Islam juga sempurna. Islam mengajarkan kepada manusia untuk beribadah kepada al-Khâliq, Allâh Sang Pencipta, juga mengajarkan untuk berbuat baik kepada makhluk. Marilah kita perhatikan satu ayat yang agung dan bawah ini:

وَاعْبُدُوا اللَّهَ وَلَا تُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا ۖ وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا وَبِذِي الْقُرْبَىٰ وَالْيَتَامَىٰ وَالْمَسَاكِينِ وَالْجَارِ ذِي الْقُرْبَىٰ وَالْجَارِ الْجُنُبِ وَالصَّاحِبِ بِالْجَنْبِ وَابْنِ السَّبِيلِ وَمَا مَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ ۗ إِنَّ اللَّهَ لَا يُحِبُّ مَنْ كَانَ مُخْتَالًا فَخُورًا

Beribadahlah kepada Allâh dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatupun. Dan berbuat baiklah kepada dua orang ibu-bapak, karib-kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga yang dekat dan tetangga yang jauh, dan teman sejawat, ibnu sabil dan hamba sahayamu. Sesungguhnya Allâh tidak menyukai orang-orang yang sombong dan membangga-banggakan diri. [An-Nisa’/4: 36]

PERINTAH BERBUAT BAIK KEPADA ANAK YATIM
Di antara ajaran Islam yang agung adalah perintah untuk berbuat baik kepada anak yatim, sebagaimana Allâh Azza wa Jalla perintahkan dalam ayat di atas. Anak yatim adalah anak yang belum baligh dan telah ditinggal mati oleh bapaknya.

Allâh Azza wa Jalla memuji al-Abrâr (orang-orang yang berbakti kepada Allâh), karena sifat-sifat mereka yanng utama. Salah satunya adalah memberi makan kepada anak yatim. Allâh Subahnahu wa Ta’ala berfirman:

وَيُطْعِمُونَ الطَّعَامَ عَلَىٰ حُبِّهِ مِسْكِينًا وَيَتِيمًا وَأَسِيرًا

Dan mereka memberikan makanan yang disukainya kepada orang miskin, anak yatim dan orang yang ditawan. [Al-Insân/76: 8]

Dan Allâh Azza wa Jalla mencela orang-orang yang tidak mempedulikan anak yatim.

كَلَّا ۖ بَلْ لَا تُكْرِمُونَ الْيَتِيمَ ﴿١٧﴾ وَلَا تَحَاضُّونَ عَلَىٰ طَعَامِ الْمِسْكِينِ

Sekali-kali tidak (demikian), sebenarnya kamu tidak memuliakan anak yatim, dan kamu tidak saling mengajak memberi makan orang miskin. [Al-Fajr/89: 17-18]

Anjuran berbuat baik kepada anak yatim lebih ditekankan jika anak yatim itu merupakan kerabat. Allâh Subahnahu wa Ta’ala berfirman:

فَلَا اقْتَحَمَ الْعَقَبَةَ ﴿١١﴾ وَمَا أَدْرَاكَ مَا الْعَقَبَةُ ﴿١٢﴾ فَكُّ رَقَبَةٍ ﴿١٣﴾ أَوْ إِطْعَامٌ فِي يَوْمٍ ذِي مَسْغَبَةٍ ﴿١٤﴾ يَتِيمًا ذَا مَقْرَبَةٍ

Tetapi dia (manusia itu) tiada menempuh jalan yang mendaki lagi sukar. Tahukah kamu apakah jalan yang mendaki lagi sukar itu? (Yaitu) melepaskan budak dari perbudakan, atau memberi makan pada hari kelaparan, (kepada) anak yatim yang ada hubungan kerabat. [Al-Balad/90: 11-15]

Rasûlullâh Shallallahu ‘alahi wa sallam juga memberitakan bahwa orang yang mencukupi kebutuhan anak yatim akan masuk surga berdekatan dengan Beliau Shallallahu ‘alahi wa sallam.

عَنْ سَهْلِ بْنِ سَعْدٍ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ أَنَا وَكَافِلُ الْيَتِيمِ فِي الْجَنَّةِ هَكَذَا وَقَالَ بِإِصْبَعَيْهِ السَّبَّابَةِ وَالْوُسْطَى

Dari Sahl bin Sa’ad, dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda, “Saya dan orang yang mencukupi anak yatim di dalam sorga seperti ini”, beliau berisyarat dengan dua jari beliau, jari telunjuk dan jari tengah. [HR Al-Bukhâri]

LARANGAN MENZHALIMI ANAK YATIM
Selain memerintahkan untuk berbuat baik kepada anak yatim, Islam juga melarang menzhalimi anak yatim dengan segala macam bentuknya. Allâh Azza wa Jalla berfirman:


فَأَمَّا الْيَتِيمَ فَلَا تَقْهَرْ

Sebab itu, terhadap anak yatim janganlah kamu berlaku sewenang-wenang. [Adh-Dhuha/93:9]

Mujâhid rahimahullah berkata, “Janganlah kamu merendahkan anak yatim, karena kamu dahulu juga sebagai anak yatim.”

Al-Fara’ dan az-Zajjâj berkata, “Janganlah kamu berbuat sewenang-wenang kepada anak yatim dengan menguasai hartanya, lalu kamu merampas haknya karena kelemahannya”. Demikianlah bangsa Arab dahulu berbuat terhadap anak-anak yatim. Mereka mengambil harta anak-anak yatim dan hak-hak mereka. [Lihat Tafsir al-Baghawi, 8/457]

Perbuatan sewenang-wenang kepada anak yatim menunjukkan pelakunya tidak memiliki iman atau keimanan terhadap hari pembalasan itu lemah. Allâh Azza wa Jalla berfirman:

أَرَأَيْتَ الَّذِي يُكَذِّبُ بِالدِّينِ ﴿١﴾ فَذَٰلِكَ الَّذِي يَدُعُّ الْيَتِيمَ ﴿٢﴾ وَلَا يَحُضُّ عَلَىٰ طَعَامِ الْمِسْكِينِ

Tahukah kamu (orang) yang mendustakan agama? Itulah orang yang menghardik anak yatim, dan tidak menganjurkan memberi makan orang miskin. [Al-Mâ’ûn/107: 1-3]

Adapun orang-orang yang beriman kepada agama Islam, yang mengajarkan adanya hari pembalasan amal, maka kepercayaannya itu akan mendorongnya untuk berbuat baik kepada anak yatim dan memberi makan orang miskin. Walaupun dia mengetahui bahwa anak yatim dan orang miskin tidak mampu membalas kebaikannya, namun dia meyakini bahwa Rabb, Penguasa anak yatim dan orang miskin, Maha Kuasa dan Pemurah memberikan balasannya pada hari pembalasan.

ANCAMAN MAKAN HARTA ANAK YATIM DENGAN BATIL
Kewajiban wali yatim untuk mengurusnya dan mengurus hartanya dengan sebaik-baiknya. Ketika anak yatim itu telah dewasa dan mampu mengurusi hartanya sendiri, hendaklah dia menyerahkan harta si yatim kepadanya. Allâh Azza wa Jalla berfirman:

وَلَا تَقْرَبُوا مَالَ الْيَتِيمِ إِلَّا بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ حَتَّىٰ يَبْلُغَ أَشُدَّهُ

Dan janganlah kamu dekati harta anak yatim, kecuali dengan cara yang lebih bermanfaat, hingga sampai ia dewasa. [Al-An’âm/6: 152 dan Al-Isra’/17: 34]

Syaikh Abdurrahman bin Nashir as-Sa’di rahimahullah berkata, “Dan janganlah kamu dekati harta anak yatim, dengan memakan, atau menukarnya dengan bentuk yang menguntungkan kamu, atau mengambil dengan tanpa sebab. Kecuali dengan cara yang menyebabkan harta mereka menjadi baik, dan mereka akan mendapatkan manfaatnya. Ini menunjukkan tidak boleh mendekati dan mengurusi harta anak yatim dengan cara yang akan merugikan anak-anak yatim, atau bentuk yang tidak membahayakan tetapi juga tidak membawa kebaikan. Hingga anak yatim itu sampai dewasa, lurus, dan tahu mengatur harta. Jika dia telah dewasa, maka hartanya diserahkan kepadanya, dia mengatur hartanya dengan pengawasan Wali. Firman Allâh ini menunjukkan bahwa anak yatim, sebelum dewasa dan mampu mengatur harta, dicegah mengurusi harta, walinya yang mengurusi hartanya dengan cara yang lebih menguntungkan. Dan pencekalan itu berakhir dengan kedewasaan”. [Lihat Tafsir as-Sa’di, 1/280]

Oleh karena itu, barangsiapa memakan harta anak yatim secara zhalim, ancamannya adalah neraka. Allâh Azza wa Jalla berfirman:

إِنَّ الَّذِينَ يَأْكُلُونَ أَمْوَالَ الْيَتَامَىٰ ظُلْمًا إِنَّمَا يَأْكُلُونَ فِي بُطُونِهِمْ نَارًا ۖ وَسَيَصْلَوْنَ سَعِيرًا

Sesungguhnya orang-orang yang memakan harta anak yatim secara zhalim, sebenarnya mereka itu menelan api sepenuh perutnya dan mereka akan masuk ke dalam api yang menyala-nyala (neraka). [An-Nisa/4:10]

As-Sudi rahimahullah berkata, “Orang yang memakan harta anak yatim secara zhalim pada hari kiamat akan digiring dengan nyala api keluar dari mulutnya, telingannya, hidungnya, dan matanya. Semua orang yang melihatnya akan mengenalnya bahwa dia adalah pemakan harta anak yatim”. [Al-Kabâir, hlm. 65, karya imam Adz-Dzahabi rahimahullah]


Oleh karena itu, tidak aneh jika memakan harta anak yatim dimasukkan kedalam tujuh dosa besar yang bisa membuat binasa, sebagaimana disebutkan di dalam hadits di bawah ini:

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ اجْتَنِبُوا السَّبْعَ الْمُوبِقَاتِ قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ وَمَا هُنَّ قَالَ الشِّرْكُ بِاللَّهِ وَالسِّحْرُ وَقَتْلُ النَّفْسِ الَّتِي حَرَّمَ اللَّهُ إِلَّا بِالْحَقِّ وَأَكْلُ الرِّبَا وَأَكْلُ مَالِ الْيَتِيمِ وَالتَّوَلِّي يَوْمَ الزَّحْفِ وَقَذْفُ الْمُحْصَنَاتِ الْمُؤْمِنَاتِ الْغَافِلَاتِ

Dari Abu Hurairah, dari Nabi n , beliau bersabda: “Jauhilah tujuh (dosa) yang membinasakan!” Mereka (para sahabat) bertanya: “Wahai Rasûlullâh, apakah itu?” Beliau Shallallahu ‘alahi wa sallam menjawab, “Syirik kepada Allâh; sihir; membunuh jiwa yang Allâh haramkan kecuali dengan haq; memakan riba; memakan harta anak yatim; berpaling dari perang yang berkecamuk; menuduh zina terhadap wanita-wanita merdeka yang menjaga kehormatan, yang beriman, dan yang bersih dari zina”. [HR. Al-Bukhâri, no: 3456; Muslim, no: 2669]

KISAH TAUBAT SEORANG SALAF
Imam adz-Dzahabi rahimahullah dalam kitab al-Kabâir meriwayatkan kisah taubat seorang Salaf dengan sebab anak yatim. Dia bercerita, “Dahulu aku berkubang dalam berbagai kemaksiatan dan minum khamr. Suatu hari, aku mendapati seorang yatim yang miskin. Kemudian aku memungutnya dan berbuat baik kepadanya, aku memberi makan dan pakaian kepadanya. Aku masukkan ke kamar mandi, aku membersihkannya dan memuliakannya seperti seorang bapak yang memuliakan anaknya, bahkan lebih. Setelah itu aku bermimpi bahwa hari kiamat telah terjadi. Aku dipanggil menghadapi hisab dan telah diperintahkan dibawa ke neraka karena keburukan berbagai kemaksiatan yang telah aku lakukan. Para malaikat telah menahanku untuk dimasukkan ke dalam neraka. Di hadapan mereka aku hina dan rendah. Mereka menyeretku menuju neraka, tiba-tiba anak yatim itu menghadangku di jalan dan berkata, “Lepaskan dia wahai para malaikat Rabbku, sampai aku memohonkan syafa’at untuknya kepada Rabbku. Karena dia telah berbuat baik kepadaku dan memulaikanku”. Para Malaikat menjawab, “Kami tidak diperintahkan untuk melepaskannya”. Tiba-tiba ada suara dari Allâh Azza wa Jalla yang berfirman, “Lepaskan dia, Aku telah memberikan kebaikan kepadanya dengan sebab syafa’at anak yatim dan perbuatan baiknya kepada anak yatim”. Kemudian aku terbangun dan bertaubat kepada Allâh Azza wa Jalla. Dan aku selalu berusaha untuk memberikan kasih sayng kepada anak-anak yatim”. [al-Kabâ’ir, hlm. 65, karya imam Adz-Dzahabi]

Semoga sedikit tulisan ini memotifasi kita untuk selalu beribadah kepada Allâh dan berbuat baik kepada sesama, terutama kepada anak-anak yatim, dan menjauhi segala bentuk kezhaliman. Dan Semoga Allâh memberikan taufik menuju jalan yang lurus dengan karuniaNya dan kemurahanNya, sesungguhnya Dia Maha Pemurah dan Maha Pengasih.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 07/Tahun XVIII/1436H/2014M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196.Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079 ]


Referensi : https://almanhaj.or.id/4200-dosa-memakan-harta-anak-yatim-dengan-zhalim.html

Suami Sering Makan Enak di Luar Rumah, Istri Makan Seadanya?

Salah satu kebiasaan suami yang harus segera diubah adalah sering makan di luar dengan makanan dan minuman yang enak, sedangkan istri dan anak-anaknya makan di rumah dengan makanan biasa dan seadanya. Misalnya, suami terlalu sering keluar rumah bersama teman-temannya, lalu makan di restoran atau kafe ditambah kopi yang mahal, sedangkan anak istri di rumah makan ala kadarnya. Atau contoh lainnya, suami terlalu sering keluar bersama teman-temannya dalam berbagai acara tanpa mengajak anak istrinya, tentunya dalam berbagai acara itu ada makan-makan enak.

Memang benar, suami tugasnya mencari nafkah di luar rumah. Akan tetapi, hendaknya suami tetap memperhatikan anak dan istri di rumah. Islam memerintahkan agar suami memberikan makan kepada keluarganya apa yang ia makan, sehingga makanannya sama bagusnya dengan apa yang ia makan. Apabila suami makan enak dan bergizi, tentu ia harus memberi makan pada anak-istri dengan makanan yang sama. Apabila makan di luar rumah dengan menu istimewa, bisa dibungkus dan dibawa pulang untuk keluarga di rumah, jika memang memungkinkan.

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

أَنْ تُطْعِمَهَا إِذَا طَعِمْتَ وَتَكْسُوَهَا إِذَا اكْتَسَيْتَ أَوْ اكْتَسَبْتَ وَلَا تَضْرِبْ الْوَجْهَ وَلَا تُقَبِّحْ وَلَا تَهْجُرْ إِلَّا فِي الْبَيْتِ

“Hendaknya dia memberi  makanan bagi istrinya sebagaimana yang dia makan, memberi pakaian baginya sebagaimana (pakaian) yang dipakai, tidak memukul wajahnya, tidak mendokan keburukan baginya (mencelanya), dan tidak memboikotnya, kecuali di dalam rumah (saja)” [HR. Abu Dawud, sahih].

Imam Malik rahimahullah menjelaskan tentang suami yang buruk, makan enak di luar dan meninggalkan (menelantarkan) keluarganya. Beliau rahimahullah berkata,

قبيحٌ بالرجل أن يذهب يأكل الطيبات، ويترك أهل

“Betapa buruk laki-laki yang pergi makan makanan enak dan menelantarkan keluarganya (di rumah)” [‘Umdatul-Qaariy, 11: 198].

Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah menjelaskan hadis tersebut bahwa hendaknya suami jangan makan dengan makanan yang khusus bagi dia (biasanya yang enak-enak saja). Beliau rahimahullah berkata,

“يعني : لا تخص نفسك بالكسوة دونها ، ولا بالطعام دونها ، بل هي شريكة لك ، يجب عليك أن تنفق عليها كما تنفق على نفسك ، حتى إن كثيرا من العلماء يقول : إذا لم ينفق الرجل على زوجته وطالبت بالفسخ عند القاضي ، فللقاضي أن يفسخ النكاح ؛ لأنه قصَّر بحقها الواجب لها” انتهى.

“Janganlah Engkau khususkan pakaian dan makananmu daripada istrimu, bahkan harus sama (kualitasnya). Engkau wajib memberi nafkah sebagaimana Engkau menafkahi dirimu. Sampai-sampai para ulama mengatakan: apabila seorang suami tidak memberikan nafkah kepada istrinya, lalu istrinya meminta cerai kepada qadhi, maka qadhi boleh menceraikan, karena suami telah melalaikan hak istri yang wajib” [Syarh Riyadhus Shalihin, 3: 131].

Suami wajib memberikan nafkah dengan cara yang baik

Hendaknya suami sadar betul akan tanggung jawab ini, yaitu memberikan nafkah dan memberi makan keluarga dengan cara yang patut dan selayaknya. Artinya, ia berusaha memberi makan dan pakaian sebagaimana yang ia makan dan kenakan.

Allah Ta’ala berfirman,

وَعَلَى الْمَوْلُودِ لَهُ رِزْقُهُنَّ وَكِسْوَتُهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ ۚ لَا تُكَلَّفُ نَفْسٌ إِلَّا وُسْعَهَا

“ … Dan kewajiban ayah menanggung nafkah dan pakaian mereka dengan cara yang patut. Seseorang tidak dibebani lebih dari kesanggupannya” [QS. Al-Baqarah: 233].

Seorang suami juga hendaknya sadar bahwa apa yang ia berikan pada anak dan istrinya merupakan infak  yang besar pahalanya, lebih besar pahalanya daripada infak yang hukumnya sunnah secara umum.

Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

دِيْنَارٌ أَنْفَقْتَهُ فِي سَبيْلِ اللهِ، وَدِيْناَرٌ أَنْفَقْتَهُ فِي رَقَبَةٍ، وَدِيْنَارٌ تَصَدَّقْتَ بِهِ عَلَى مِسْكِيْنٍ، وَدِيْنَارٌ أَنْفَقْتَهُ عَلَى أَهْلِكَ، أَعَظَمُهَا أَجْرًا الَّذِيْ أَنْفَقْتَهُ عَلَى أَهْلِكَ.

“Uang yang Engkau infakkan di jalan Allah, uang yang Engkau infakkan untuk memerdekakan seorang hamba (budak), uang yang Engkau infakkan untuk orang miskin, dan uang yang Engkau infakkan untuk keluargamu, maka yang lebih besar ganjarannya adalah uang yang Engkau infakkan kepada keluargamu” [HR. Muslim].

Dalam redaksi lainnya, dikhususkan memberi nafkah kepada istri. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

وَإِنَّكَ لَنْ تُنْفِقَ نَفَقَةً تَبْتَغِي بِهَا وَجْهَ اللهِ إِلاَّ أُجِرْتَ بِهَا حَتَّى مَا تَجْعَلُ فِي فِي امْرَأَتِكَ

” … Dan sesungguhnya, tidaklah Engkau menafkahkan sesuatu dengan niat untuk mencari wajah Allah, melainkan Engkau diberi pahala dengannya, sampai apa yang Engkau berikan ke mulut istrimu akan mendapat ganjaran” [HR. Bukhari dan Muslim].

Mengapa demikian? Karena memberi infak kepada istri hukumnya wajib, sedangkan infak sedekah itu hukumnya sunnah. Amalan wajib lebih Allah Ta’ala cintai dan lebih besar pahalanya daripada amalan sunnah.

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ اللَّهَ قَالَ مَنْ عَادَى لِي وَلِيًّا فَقَدْ آذَنْتُهُ بِالْحَرْبِ وَمَا تَقَرَّبَ إِلَيَّ عَبْدِي بِشَيْءٍ أَحَبَّ إِلَيَّ مِمَّا افْتَرَضْتُ عَلَيْهِ ُ

“Sesungguhnya Allah berfirman, ‘Barang siapa yang memusuhi wali-Ku, maka Aku telah mengobarkan peperangan dengannya. Dan tidaklah ada seorang hamba-Ku yang mendekatkan dirinya kepada-Ku, dengan sesuatu yang lebih Aku cintai daripada amalan yang Aku WAJIBKAN kepadanya …’” [HR. Bukhari no. 6502].

Ibnu Hajar Al-Asqalani Rahimahullah menjelaskan hadis ini,

فكانت الفرائض أكمل فلهذا كانت أحب إلى الله تعالى وأشد تقريبا

“Amalan-amalan yang wajib itu lebih sempurna. Oleh karena itu, (amalan wajib) lebih dicintai oleh Allah Ta’ala dan lebih mendekatkan diri (taqarrub)” [Fahtul Baariy, 11: 343].

Demikian, semoga bermanfaat.

@ Lombok, Pulau seribu Masjid

Penyusun: Raehanul Bahraen
Sumber: https://muslim.or.id/66562-suami-sering-makan-enak-di-luar-rumah-istri-makan-seadanya.html

Keberkahan di Waktu Pagi

Disini kita akan mengetahui keberkahan dan keutamaan waktu pagi.

Di suatu masjid seperti biasa selepas shalat shubuh, seorang pemuda duduk di masjid sambil menunggu matahari terbit. Dia bukan hanya sekedar duduk santai ketika itu, tetapi dia membuka beberapa lembaran Al Qur’an yang telah dihafalnya dan dia mengulang-ulang untuk menguatkan dalam hatinya. Setelah itu, dia tidak lupa berdzikir dengan bacaan dzikir yang telah dituntunkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika pagi. Namun, ada suatu kondisi yang berkebalikan. Di belakang dia terdapat seorang pemuda juga yang sebaya dengannya. Ketika sehabis shalat shubuh dan membaca dzikir setelah shalat, pemuda yang kedua ini malah mengambil tempat di belakang. Sambil bersandar di dinding dan akhirnya perlahan-lahan kepalanya tertunduk kemudian tertidur pulas hingga matahari terbit.

Inilah sebagian kondisi kaum muslimin saat ini. Sehabis shalat shubuh di masjid, sebagian di antara kita ada yang memanfaatkan waktu pagi karena dia mengetahui keutamaan di dalamnya. Ada pula yang tertidur pulas karena telah dipengaruhi rayuan setan dan tidak mampu mengalahkannya.

Perlu kita ketahui bersama bahwa waktu pagi adalah waktu yang sangat utama dan penuh berkah.

Tulisan berikut akan sedikit mengupas mengenai keutamaan waktu pagi dan bagaimana memanfaatkannya. Semoga Allah selalu memberi kita taufik untuk mengamalkan setiap ilmu yang telah kita peroleh.

SAUDARAKU, KETAHUILAH KEUTAMAAN WAKTU PAGI

[Pertama] Waktu Pagi adalah Waktu yang Penuh Berkah

Waktu yang berkah adalah waktu yang penuh kebaikan. Waktu pagi telah dido’akan khusus oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai waktu yang berkah.

Dari sahabat Shokhr Al Ghomidiy, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

اللَّهُمَّ بَارِكْ لأُمَّتِى فِى بُكُورِهَا

Ya Allah, berkahilah umatku di waktu paginya.”

Apabila Nabi shallallahu mengirim peleton pasukan, beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam mengirimnya pada pagi hari. Sahabat Shokhr sendiri (yang meriwayatkan hadits ini, pen) adalah seorang pedagang. Dia biasa membawa barang dagangannya ketika pagi hari. Karena hal itu dia menjadi kaya dan banyak harta. Abu Daud mengatakan bahwa dia adalah Shokhr bin Wada’ah. (HR. Abu Daud no. 2606. Hadits ini dishohihkan oleh Syaikh Al Albani dalam Shohih wa Dho’if Sunan Abi Daud)

Ibnu Baththol mengatakan, “Hadits ini tidak menunjukkan bahwa selain waktu pagi adalah waktu yang tidak diberkahi. Sesuatu yang dilakukan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam (pada waktu tertentu) adalah waktu yang berkah dan beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah sebaik-baik uswah (suri teladan) bagi umatnya. Adapun Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengkhususkan waktu pagi dengan mendo’akan keberkahan pada waktu tersebut daripada waktu-waktu yang lainnya karena pada waktu pagi tersebut adalah waktu yang biasa digunakan manusia untuk memulai amal (aktivitas). Waktu tersebut adalah waktu bersemangat (fit) untuk beraktivitas. Oleh karena itu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengkhususkan do’a pada waktu tersebut agar seluruh umatnya mendapatkan berkah di dalamnya.” (Syarhul Bukhari Libni Baththol, 9/163, Maktabah Syamilah)

[Kedua] Waktu Pagi adalah Waktu Semangat Untuk Beramal

Dalam Shohih Bukhari terdapat suatu riwayat dari sahabat Abu Hurairah dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau shallallahu’alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ الدِّينَ يُسْرٌ ، وَلَنْ يُشَادَّ الدِّينَ أَحَدٌ إِلاَّ غَلَبَهُ ، فَسَدِّدُوا وَقَارِبُوا وَأَبْشِرُوا ، وَاسْتَعِينُوا بِالْغَدْوَةِ وَالرَّوْحَةِ وَشَىْءٍ مِنَ الدُّلْجَةِ

Sesungguhnya agama itu mudah. Tidak ada seorangpun yang membebani dirinya di luar kemampuannya kecuali dia akan dikalahkan. Hendaklah kalian melakukan amal dengan sempurna (tanpa berlebihan dan menganggap remeh). Jika tidak mampu berbuat yang sempurna (ideal) maka lakukanlah yang mendekatinya. Perhatikanlah ada pahala di balik amal yang selalu kontinu. Lakukanlah ibadah (secara kontinu) di waktu pagi dan waktu setelah matahari tergelincir serta beberapa waktu di akhir malam.” (HR. Bukhari no. 39. Lihat penjelasan hadits ini di Fathul Bari)

Yang dimaksud ‘al ghodwah’ dalam hadits ini adalah perjalanan di awal siang. Al Jauhari mengatakan bahwa yang dimaksud ‘al ghodwah’ adalah waktu antara shalat fajar hingga terbitnya matahari. (Lihat Fathul Bari 1/62, Maktabah Syamilah)

Inilah tiga waktu yang dikatakan oleh Ibnu Hajar dalam Fathul Bari sebagai waktu semangat (fit) untuk beramal.

Syaikh Abdurrahmanbin bin Nashir As Sa’di mengatakan bahwa inilah tiga waktu utama untuk melakukan safar (perjalanan) yaitu perjalanan fisik baik jauh ataupun dekat. Juga untuk melakukan perjalanan ukhrowi (untuk melakukan amalan akhirat). (Lihat Bahjah Qulubil Abror, hal. 67, Maktbah ‘Abdul Mushowir Muhammad Abdullah)

BAGAIMANA KEBIASAAN ORANG SHOLIH DI PAGI HARI?

[1] Kebiasaan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam

An Nawawi dalam Shohih Muslim membawakan bab dengan judul ‘Keutamaan tidak beranjak dari tempat shalat setelah shalat shubuh dan keutamaan masjid’. Dalam bab tersebut terdapat suatu riwayat dari seorang tabi’in –Simak bin Harb-. Beliau rahimahullah mengatakan bahwa dia bertanya kepada Jabir bin Samuroh,

أَكُنْتَ تُجَالِسُ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم-

Apakah engkau sering menemani Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam duduk?”

Jabir menjawab,

نَعَمْ كَثِيرًا كَانَ لاَ يَقُومُ مِنْ مُصَلاَّهُ الَّذِى يُصَلِّى فِيهِ الصُّبْحَ أَوِ الْغَدَاةَ حَتَّى تَطْلُعَ الشَّمْسُ فَإِذَا طَلَعَتِ الشَّمْسُ قَامَ وَكَانُوا يَتَحَدَّثُونَ فَيَأْخُذُونَ فِى أَمْرِ الْجَاهِلِيَّةِ فَيَضْحَكُونَ وَيَتَبَسَّمُ.

Iya. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam biasanya tidak beranjak dari tempat duduknya setelah shalat shubuh hingga terbit matahari. Apabila matahari terbit, beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam berdiri (meninggalkan tempat shalat). Dulu para sahabat biasa berbincang-bincang (guyon) mengenai perkara jahiliyah, lalu mereka tertawa. Sedangkan beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam hanya tersenyum saja.” (HR. Muslim no. 670)

An Nawawi mengatakan, “Dalam hadits ini terdapat anjuran berdzikir setelah shubuh dan mengontinukan duduk di tempat shalat jika tidak memiliki udzur (halangan).

Al Qadhi mengatakan bahwa inilah sunnah yang biasa dilakukan oleh salaf dan para ulama. Mereka biasa memanfaatkan waktu tersebut untuk berdzikir dan berdo’a hingga terbit matahari.” (Syarh An Nawawi ‘ala Muslim, 8/29, Maktabah Syamilah)

[2] Kebiasaan Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu

Dari Abu Wa’il, dia berkata, “Pada suatu pagi kami mendatangi Abdullah bin Mas’ud  selepas kami melaksanakan shalat shubuh. Kemudian kami mengucapkan salam di depan pintu. Lalu kami diizinkan untuk masuk. Akan tetapi kami berhenti sejenak di depan pintu. Lalu keluarlah budaknya sembari berkata,  “Mari silakan masuk.” Kemudian kami masuk sedangkan Ibnu Mas’ud sedang duduk sambil berdzikir.

Ibnu Mas’ud lantas berkata,  “Apa yang menghalangi kalian padahal aku telah mengizinkan kalian untuk masuk?”

Lalu kami menjawab, “Tidak, kami mengira bahwa sebagian anggota keluargamu sedang tidur.”

Ibnu Mas’ud lantas bekata,  “Apakah kalian mengira bahwa keluargaku telah lalai?”

Kemudian Ibnu Mas’ud kembali berdzikir hingga dia mengira bahwa matahari telah terbit. Lantas beliau memanggil budaknya,  “Wahai budakku, lihatlah apakah matahari telah terbit.” Si budak tadi kemudian melihat  ke luar. Jika matahari belum terbit, beliau kembali melanjutkan dzikirnya. Hingga beliau mengira lagi bahwa matahari telah terbit, beliau kembali memanggil budaknya sembari berkata,  “Lihatlah apakah matahari telah terbit.” Kemudian budak tadi melihat ke luar. Jika matahari telah terbit, beliau mengatakan,

الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِى أَقَالَنَا يَوْمَنَا هَذَا

“Segala puji bagi Allah yang telah menolong kami berdzikir pada pagi hari ini.” (HR. Muslim no. 822)

[3] Keadaan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah di Pagi Hari

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah adalah orang yang gemar beribadah dan bukanlah orang yang kelihatan bengis sebagaimana anggapan sebagian orang. Kita dapat melihat aktivitas beliau di pagi hari sebagaimana dikisahkan oleh muridnya –Ibnu Qayyim Al Jauziyah.-

Ketika menjelaskan faedah dzikir bahwa dzikir dapat menguatkan hati dan ruh, Ibnul Qayim mengatakan, “Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah suatu saat shalat shubuh. Kemudian (setelah shalat shubuh) beliau duduk sambil berdzikir kepada Allah Ta’ala hingga pertengahan siang. Kemudian berpaling padaku dan berkata, ‘Ini adalah kebiasaanku di pagi hari. Jika aku tidak berdzikir seperti ini, hilanglah kekuatanku’ –atau perkataan beliau yang semisal ini-.” (Al Wabilush Shoyib min Kalamith Thoyib, hal.63, Maktabah Syamilah)

Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal

Artikel http://www.rumaysho.com

[1] Kami terinspirasi untuk menyusun tulisan ini setelah membaca tulisan Ustadz Abu Maryam Abdullah Roy, Lc yang berjudul ‘Tholabul ‘ilmi di waktu pagi’ dari Majalah Al Bashiroh

Sumber https://rumaysho.com/36-semangat-di-waktu-pagi-yang-penuh-berkah.html

Berjuang Menundukkan Hawa Nafsu

Salah satu hal yang sangat berat dalam kehidupan seorang muslim adalah berjuang melawan dan menundukkan hawa nafsu, serta mendorong jiwanya senantiasa taat kepada Allah Ta’ala. Seorang muslim harus senantiasa memaksa jiwanya untuk teguh di atas kebenaran. Dia pun senantiasa memohon pertolongan kepada Allah Ta’ala agar mampu istikamah dalam menundukkan hawa nafsunya.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda ketika haji Wada’,

أَلا أُخْبِرُكُمْ بِالْمُؤْمِنِ مَنْ أَمِنَهُ النَّاسُ عَلَى أَمْوَالِهِمْ وَأَنْفُسِهِمْ وَالْمُسْلِمُ مَنْ سَلِمَ النَّاسُ مِنْ لِسَانِهِ وَيَدِهِ وَالْمُجَاهِدُ مَنْ جَاهَدَ نَفْسَهُ فِي طَاعَةِ اللَّهِ وَالْمُهَاجِرُ مَنْ هَجَرَ الْخَطَايَا وَالذُّنُوبَ

“Tahukah kalian, siapakah orang yang beriman itu? Orang yang beriman adalah orang yang memberi rasa aman bagi jiwa dan harta orang lain. Seorang muslim adalah orang yang ucapan dan tindakannya tidak menyakiti (mengganggu) orang lain. Orang yang berjihad (berjuang) adalah orang yang bersungguh-sungguh mendorong jiwanya menaati Allah. Sedangkan orang yang berhijrah adalah orang yang meninggalkan kesalahan dan dosa.” (HR. Ahmad no. 23958 dan Ibnu Majah no. 3934, dinilai sahih oleh Al-Albani)

Terdapat dua jenis manusia ketika berinteraksi bersama hawa nafsu:

Pertama, ia berjuang melawan dan menundukkan hawa nafsu, dia menundukkannya agar segera melakukan kebaikan dan ketaatan.

Kedua, ia membiarkan (mengumbar) hawa nafsunya, sehingga membiarkan dirinya terjerumus dalam kemaksiatan dan dosa.

Allah Ta’ala telah menyebutkan dua jenis manusia ini dalam firman-Nya,

قَدْ أَفْلَحَ مَنْ زَكَّاهَا. وَقَدْ خَابَ مَنْ دَسَّاهَا

“Sesungguhnya beruntunglah orang yang menyucikan jiwa itu, dan sesungguhnya merugilah orang yang mengotorinya.” (QS. Asy-Syams: 9-10)

“Menyucikan jiwa” adalah dengan berupaya sungguh-sungguh membersihkan dan memurnikan jiwa tersebut dari kekufuran, kemaksiatan, dan dosa. Dia senantiasa memperbaiki dirinya dengan melakukan ketaatan dan aktivitas kebaikan. Sebaliknya, “mengotori jiwa” adalah dengan tidak melakukan aktivitas kebaikan dan melakukan kemaksiatan. Dia pun menuruti bisikan dan dorongan jiwa untuk melakukan sesuatu yang mengundang kemurkaan dan siksa Allah Ta’ala.

Allah Ta’ala telah membentuk dua potensi jiwa pada diri manusia, yaitu nafsun ammaratun bis-suu (jiwa yang selalu memerintahkan untuk melakukan keburukan) dan nafsun muthmainnah (jiwa yang damai dan tenang). Keduanya saling berkebalikan dan bertolak belakang. Hal yang paling berat bagi seseorang yang memiliki nafsun ammaratun bis-suu adalah melakukan ibadah, ketaatan, dan berbagai aktivitas yang diridai oleh Allah Ta’ala. Sedangkan sebaliknya, perkara terberat bagi seseorang yang memiliki nafsun muthmainnah adalah melakukan maksiat dan dosa.

Kedua jenis jiwa (nafsu) ini disebutkan dalam firman Allah Ta’ala ketika menceritakan perihal istri al-Aziz, pembesar Mesir,

وَمَا أُبَرِّئُ نَفْسِي ۚ إِنَّ النَّفْسَ لَأَمَّارَةٌ بِالسُّوءِ إِلَّا مَا رَحِمَ رَبِّي ۚ إِنَّ رَبِّي غَفُورٌ رَحِيمٌ

“Dan aku tidak membebaskan diriku (dari kesalahan), karena sesungguhnya nafsu itu selalu menyuruh kepada kejahatan, kecuali nafsu yang diberi rahmat oleh Rabb-ku. Sesungguhnya Rabb-ku Maha pengampun lagi Maha penyayang.” (QS. Yusuf: 53)

Makna ayat di atas adalah hawa nafsu itu senantiasa memerintahkan pemiliknya untuk mengerjakan segala keburukan. Inilah karakter dan tabiat dasar dari hawa nafsu, kecuali orang-orang yang diberi taufik dan pertolongan Allah Ta’ala sehingga ia mampu berlari menyelamatkan diri dari dorongan nafsu tersebut. Itulah mengapa lanjutan ayat tersebut adalah, “kecuali nafsu yang diberi rahmat oleh Rabb-ku.” Artinya, seseorang bisa selamat dari keburukan nafsunya itu semata-mata berkat rahmat dan karunia dari Allah Ta’ala. Allah Ta’ala menegaskan hal ini dalam firman-Nya,

وَلَوْلَا فَضْلُ اللَّهِ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَتُهُ مَا زَكَىٰ مِنْكُمْ مِنْ أَحَدٍ أَبَدًا وَلَٰكِنَّ اللَّهَ يُزَكِّي مَنْ يَشَاءُ ۗ وَاللَّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ

“Sekiranya tidaklah karena karunia Allah dan rahmat-Nya kepada kamu sekalian, niscaya tidak seorang pun dari kamu bersih (dari perbuatan-perbuatan keji dan mungkar itu) selama-lamanya, tetapi Allah membersihkan siapa saja yang dikehendaki-Nya. Dan Allah Maha mendengar lagi Maha mengetahui.” (QS. An-Nur: 21)

Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam juga pernah memberikan edukasi kepada para sahabat dalam khutbah hajat yang disampaikan beliau. Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam membimbing mereka agar mengucapkan doa,

الْحَمْدَ لِلهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِينُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ، وَنَعُوذُ بِاللهِ مِنْ شُرُورِ أَنْفُسِنَا وَمِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا

“Segala puji bagi Allah. Kami memuji-Nya, meminta pertolongan kepada-Nya, memohon pengampunan-Nya, dan meminta perlindungan kepada-Nya dari keburukan jiwa kami dan dari kejelekan perbuatan kami.” (HR. Abu Dawud no. 2118, Tirmidzi no. 1105, An-Nasa’i no. 1404, dan Ibnu Majah no. 1892, dinilai sahih oleh Al-Albani)

Pada hadis di atas, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menyebutkan terlebih dahulu keburukan jiwa, sebelum menyebutkan kejelekan perbuatan. Hal ini menunjukkan bahwa kejelekan perbuatan (tindakan) itu berasal dari keburukan jiwa. Apabila jiwanya buruk, ia akan mengajak pemiliknya untuk melakukan perkataan dan perbuatan yang jelek. Ia tidak akan selamat, kecuali apabila Allah Ta’ala menyelamatkan dirinya dari belenggu hawa nafsu tersebut.

Apabila setiap muslim menyadari karakter nafsun ammaratun bis-suu yang selalu mengajak untuk melakukan kemaksiatan dan menjauhkan dari ketaatan, maka tentu ia akan berusaha konsisten untuk bersungguh-sungguh mengobati dan menyembuhkannya. Sampai nafsu tersebut berada dalam kendali kita, bukan nafsu itu yang justru mengendalikan kita. Apabila nafsu telah mengendalikan dirinya, seseorang akan menuruti syahwat tanpa mempedulikan apakah Allah Ta’ala rida ataukah murka. Intinya, setiap muslim harus senantiasa berjuang melawan dan menundukkan hawa nafsunya seperti sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam,

وَالْمُجَاهِدُ مَنْ جَاهَدَ نَفْسَهُ فِي طَاعَةِ اللَّهِ

“Orang yang berjihad (berjuang) adalah orang yang bersungguh-sungguh mendorong jiwanya menaati Allah.” (HR. Ahmad no. 23958 dan Ibnu Majah no. 3934, dinilai sahih oleh Al-Albani)

Allah Ta’ala berfirman,

وَالَّذِينَ جَاهَدُوا فِينَا لَنَهْدِيَنَّهُمْ سُبُلَنَا ۚ وَإِنَّ اللَّهَ لَمَعَ الْمُحْسِنِينَ

“Dan orang-orang yang berjihad untuk (mencari keridaan) Kami, benar-benar akan Kami tunjukkan kepada mereka jalan-jalan Kami. Dan sesungguhnya Allah benar-benar beserta orang-orang yang berbuat baik.” (QS. Al-Ankabut: 69)

Malik bin Dinar rahimahullah menuturkan,

رَحِمَ اللَّهُ عَبْدًا قَالَ لِنَفْسِهِ النَّفِيسَةِ: أَلَسْتِ صَاحِبَةَ كَذَا؟ أَلَسْتِ صَاحِبَةَ كَذَا؟ ثُمَّ ذَمَّهَا ثُمَّ خَطَمَهَا، ثُمَّ أَلْزَمَهَا كِتَابَ اللَّهِ؛ فَكَانَ لَهَا قَائِدًا

“Semoga Allah merahmati seorang hamba yang berkata pada hawa nafsunya, “Bukankah engkau telah melakukan dosa ini dan dosa itu? Kemudian dia mencela dan mengekangnya. Lalu, dia pun memaksanya untuk tunduk pada aturan (kitab) Allah, sehingga dia pun mengendalikan nafsunya.” (Diriwayatkan oleh al-Kharaithi dalam I’lam al-Qulub no. 38)

Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu pernah berkhutbah di hadapan masyarakat Kufah. Beliau radhiyallahu ‘anhu menyampaikan,

يا أَيُّهَا النَّاسُ! إن أخوف ما أخاف عليكم طول الأمل واتباع الهوى، فأما طول الأمل فينسي الآخرة، وأما اتباع الهوى فيصد عن الحق ألا وإن الدنيا قد تولت مدبرة والآخرة قد أقبلت مقبلة ولكل واحدة منهما بنون فكونوا من أبناء الآخرة ولا تكونوا من أبناء الدنيا فان اليوم عمل ولا حساب والآخرة حساب ولا عمل

“Sungguh, perkara yang paling saya takutkan dari kalian adalah panjang angan-angan dan mengikuti hawa nafsu. Panjang angan-angan adalah melupakan dari akhirat, sedangkan mengikuti hawa nafsu adalah berpaling dari kebenaran. Ketahuilah, sungguh dunia telah beralih ke belakang dan akhirat telah beralih di depan. Dan setiap mereka memiliki anak. Jadilah anak-anak yang berorientasi pada akhirat, dan janganlah menjadi anak-anak yang berorientasi pada dunia. Sesungguhnya, hari ini adalah waktu beramal tanpa adanya hisab. Sedangkan hari kiamat besok adalah waktu dihisab tanpa bisa beramal lagi.” (HR. Al-Baihaqi dalam Syu’ab al-Iman no. 10614)

Oleh karena itu, hendaknya setiap kita berjuang melawan dan mengevaluasi jiwa kita sebelum dihisab oleh Allah Ta’ala pada hari kiamat. Kita mengevaluasi segala aktivitas dan tindakan yang telah dilakukan, sebelum kita berdiri di hadapan Allah Ta’ala pada hari kiamat. Karena orang yang cerdas adalah orang yang mempersiapkan diri dan melakukan aktivitas kebaikan untuk menghadapi kehidupan setelah kematian. Adapun orang yang bodoh adalah ia yang mengikuti hawa nafsu dan berangan-angan bahwa Allah Ta’ala kelak akan mengampuni dirinya.

***

@Kantor Pogung, 15 Ramadan 1445/ 26 Maret 2024

Penulis: M. Saifudin Hakim

Catatan kaki:

Disarikan dari kitab Ahaadits Ishlaahil Quluub, bab 48; karya Syekh ‘Abdurrazaq bin Abdul Muhsin Al-Badr.

Sumber: https://muslim.or.id/92855-berjuang-menundukkan-hawa-nafsu.html
Copyright © 2024 muslim.or.id

Nikmat Dunia Pasti Akan Sirna

Saudaraku, semua kenikmatan di dunia ini pasti akan sirna. Sedangkan yang ada di sisi Allah, itulah yang akan kekal. Namun sayangnya, betapa banyak yang terlena dengan dunianya yang nanti akan sirna, lalu lebih mementingkan kehidupan kekal yang ada di akhirat.

Allah Ta’ala berfirman,

مَا عِنْدَكُمْ يَنْفَدُ وَمَا عِنْدَ اللَّهِ بَاقٍ

Apa yang di sisimu akan lenyap, dan apa yang ada di sisi Allah adalah kekal.” (QS. An Nahl: 96).

Segala sesuatu yang kita miliki pasti akan sirna, baik diri kita sendiri, keluarga dekat kita, dan harta kita. Ibnu Katsir berkata, “Apa yang ada di sisi kalian akan berakhir pada waktu tertentu yang telah ditetapkan.”

Lalu apa yang akan kekal? Ibnu Katsir melanjutkan tafsiran ayat di atas, “Pahala di sisi Allah untuk kalian di surga yang akan kekal, tidak terputus, tidak akan lenyap, dan tidak akan hilang.” (Lihat Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 4: 710).

Dalam Tafsir Al Jalalain disebutkan bahwa semua yang ada di dunia ini pasti akan sirna dan yang di sisi Allah itulah yang kekal.

Demikianlah, manusia tahu bahwa di sisi Allah yang kekal abadi. Namun mereka malah mengganti sesuatu yang kekal dengan sesuatu yang pasti akan sirna.

Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As Sa’di dalam kitab tafsirnya (hal. 448), “Seharusnya manusia itu mendahulukan sesuatu yang pasti kekal, bukan sesuatu yang akan binasa.  Karena segala sesuatu di sisi kalian -wahai manusia- akan sirna walaupun banyak jumlahnya. Adapun yang di sisi Allah (yaitu kenikmatan di akhirat) akan tetap terus ada, tidak akan sirna dan hilang.” Apa yang dimaksudkan oleh Syaikh As Sa’di sepadan dengan firman Allah,

بَلْ تُؤْثِرُونَ الْحَيَاةَ الدُّنْيَا (16) وَالْآَخِرَةُ خَيْرٌ وَأَبْقَى (17)

Tetapi kamu (orang-orang kafir) memilih kehidupan duniawi. Sedang kehidupan akhirat adalah lebih baik dan lebih kekal.” (QS. Al A’laa: 16-17).

Wahai saudaraku … Malik bin Dinar berkata,

لو كانت الدنيا من ذهب يفنى ، والآخرة من خزف يبقى لكان الواجب أن يؤثر خزف يبقى على ذهب يفنى ، فكيف والآخرة من ذهب يبقى ، والدنيا من خزف يفنى؟

“Seandainya dunia adalah emas yang akan fana, dan akhirat adalah tembikar yang kekal abadi, maka tentu saja seseorang wajib memilih sesuatu yang kekal abadi (yaitu tembikar) daripada emas yang nanti akan fana. Padahal sebenarnya akhirat adalah emas yang kekal abadi dan dunia adalah tembikar nantinya fana.” (Lihat Fathul Qodir, Asy Syaukani, 7: 473, Mawqi’ At Tafasir)

Juga kata Syaikh As Sa’di, ayat yang kita kaji mengandung pelajaran penting tentang zuhud di dunia karena kita diperintahkan untuk memikirkan akhirat kita yang kekal dibanding dunia yang akan sirna, dunia hanyalah sebagai sarana untuk menggapai kebahagiaan akhirat. Zuhud yang dimaksud adalah meninggalkan setiap yang dapat mendatangkan bahaya bagi hamba dan meninggalkan setiap yang membuat lalai dari kewajiban dan hak Allah.

Semoga kita termasuk hamba yang menjadi akhirat sebagai tujuan mulia kita.

@ Pesantren Darush Sholihin, Panggang-Gunungkidul, 25 Jumadal Akhiroh 1434 H

Sumber https://rumaysho.com/3336-nikmat-dunia-pasti-akan-sirna.html

Berlari Menuju Allah

Ibadah “berlari menuju Allah” (الفرار الى الله) adalah berlari menuju Allah untuk mendapatkan keselamatan atau perlindungan dari murka Allah dan dari api neraka. Ibadah ini memiliki kedudukan yang agung. Demikian pula, Allah telah menyiapkan balasan bagi orang-orang yang bersegera berlari menuju Allah Ta’ala. Allah Ta’ala berfirman dalam surah Adz-Dzariyat,

فَفِرُّوٓاْ إِلَى ٱللَّهِۖ إِنِّي لَكُم مِّنۡهُ نَذِير مُّبِين

“Maka segeralah berlari menuju kepada (menaati) Allah. Sesungguhnya aku seorang pemberi peringatan yang nyata dari Allah untukmu.” (QS. Adz-Dzariyat: 50)

Dalam hal ini, manusia terbagi menjadi dua, yaitu orang yang berbahagia dan orang yang celaka. Orang yang berbahagia yaitu orang yang segera berlari menuju Allah Ta’ala. Mereka adalah orang-orang yang mencari kebahagiaan dan kesuksesan dunia akhirat dengan bersegera berlari menuju Allah. Adapun orang yang celaka yaitu orang yang berlari meninggalkan atau menjauh dari Allah, mereka tidak berlari menuju Allah. Ini adalah jalan dan sebab kebinasaan dan kesengsaraan di dunia dan akhirat.

Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma berkata ketika menafsirkan firman Allah di atas, “Berlarilah menuju Allah dan beramallah dengan menaati-Nya.” (Tafsir Ats-Tsa’labiy, 24: 562; Tafsir Al-Baghawi, 7: 379)

Ulama yang lain mengatakan, “Bebaskanlah dirimu dari azab Allah menuju pahala dari Allah dengan iman dan ketaatan.“ (Tafsir Al-Baghawi, 7: 379)

Segala sesuatu yang ditakuti hamba, dia akan berlari menjauh darinya, kecuali Allah. Contoh, orang yang takut api, dia akan berlari menjauh dari api agar tidak terbakar. Orang yang takut binatang buas, dia akan berlari menjauh darinya. Namun, tidak demikian kondisi orang yang takut kepada Allah. Karena barangsiapa yang takut kepada Allah, maka justru ia akan berlari mendekat dan menuju Allah. Allah Ta’ala berfirman menceritakan tobatnya tiga orang yang tidak ikut perang Tabuk,

حَتَّىٰٓ إِذَا ضَاقَتۡ عَلَيۡهِمُ ٱلۡأَرۡضُ بِمَا رَحُبَتۡ وَضَاقَتۡ عَلَيۡهِمۡ أَنفُسُهُمۡ وَظَنُّوٓاْ أَن لَّا مَلۡجَأَ مِنَ ٱللَّهِ إِلَّآ إِلَيۡهِ ثُمَّ تَابَ عَلَيۡهِمۡ لِيَتُوبُوٓاْۚ إِنَّ ٱللَّهَ هُوَ ٱلتَّوَّابُ ٱلرَّحِيمُ  

“Hingga apabila bumi telah menjadi sempit bagi mereka, padahal bumi itu luas dan jiwa mereka pun telah sempit (pula terasa) oleh mereka, serta mereka telah mengetahui bahwa tidak ada tempat lari dari (siksa) Allah, melainkan kepada-Nya saja. Kemudian Allah menerima tobat mereka agar mereka tetap dalam tobatnya. Sesungguhnya Allah-lah Yang Maha penerima tobat lagi Maha penyayang.” (QS. At-Taubah: 118)

Seseorang yang berlari menuju Allah Ta’ala pasti menghadapi banyak halangan dan rintangan, yaitu berbagai jenis pelanggaran syariat, baik lahir maupun yang batin, yang akan menghambat atau bahkan menghentikan perjalanannya menuju Allah. Secara umum, terdapat tiga penghalang dan hambatan, yaitu 1) syirik kepada Allah; ini merupakan penghalang paling berat; 2) perbuatan bidah di dalam agama; dan 3) berbagai macam kemakisatan. Seseorang bisa selamat dari perbuatan syirik apabila memurnikan tauhid; seseorang bisa selamat dari bidah apabila berpegang teguh dengan sunah; dan seseorang bisa selamat dari maksiat apabila bertobat dengan tulus.

Seseorang yang berlari menuju Allah membutuhkan tiga hal yang harus dia ilmui dan amalkan, yaitu:

Pertama, mengenal siapa yang menjadi tujuannya berlari, yaitu Allah.

Mengenal Allah adalah dengan mengenal nama, sifat, keagungan, kesempurnaan, dan juga mengenal kerasnya hukuman dan siksaan (azab) Allah. Semakin besar pengenalan seorang hamba kepada Allah, maka akan semakin cepat pula proses berlarinya menuju Allah. Allah Ta’ala berfriman,

إِنَّمَا يَخۡشَى ٱللَّهَ مِنۡ عِبَادِهِ ٱلۡعُلَمَٰٓؤُاْۗ

“Sesungguhnya yang takut kepada Allah di antara hamba-hamba-Nya, hanyalah para ulama.” (QS. Fatir: 28)

Siapa saja yang mengenal Allah, maka dia akan takut dengan-Nya, bersemangat dalam ibadah, serta menjauhkan diri dari bermaksiat kepada-Nya.

Kedua, mengenal jalan yang ditempuh ketika berlari menuju Allah, yaitu konsisten dalam melakukan ketaatan.

Oleh karena itu, telah kita sebutkan sebelumnya bahwa Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma berkata ketika menafsirkan firman Allah di atas, “Berlarilah menuju Allah dan beramallah dengan menaati-Nya.” (Tafsir Ats-Tsa’labiy, 24: 562; Tafsir Al-Baghawi, 7: 379)

Jalan yang harus ditempuh oleh orang yang berlari menuju Allah adalah konsisten di atas jalan Allah yang lurus, tidak menyimpang, tidak berbelok, dan tidak berpaling. Bahkan, dia terus konsisten (istikamah) menempuhnya dengan lurus menuju Allah dengan melakukan berbagai macam kewajiban dan menjauhi berbagai larangan dalam rangka mencari rida dan pahala dari Allah.

Ketiga, mengenal tujuan akhir dari jalan ini, yaitu kesuksesan mendapatkan surga dan rida Allah.

Orang yang berlari menuju Allah akan selamat dari murka Allah dan mendapatkan kebahagiaan dengan keridaan Allah. Orang yang berlari menuju Allah adalah mereka yang selamat pada hari kiamat dari neraka dan masuk ke dalam surga. Allah Ta’ala berfirman,

فَمَن زُحۡزِحَ عَنِ ٱلنَّارِ وَأُدۡخِلَ ٱلۡجَنَّةَ فَقَدۡ فَازَۗ وَمَا ٱلۡحَيَوٰةُ ٱلدُّنۡيَآ إِلَّا مَتَٰعُ ٱلۡغُرُورِ

“Barangsiapa dijauhkan dari neraka dan dimasukkan ke dalam surga, maka sungguh ia telah beruntung. Kehidupan dunia itu tidak lain hanyalah kesenangan yang memperdayakan.” (QS. Ali Imran: 185)

Tiga hal di atas terkumpul dalam firman Allah Ta’ala,

وَمَنۡ أَرَادَ ٱلۡأٓخِرَةَ وَسَعَىٰ لَهَا سَعۡيَهَا وَهُوَ مُؤۡمِن فَأُوْلَٰٓئِكَ كَانَ سَعۡيُهُم مَّشۡكُورا

“Dan barangsiapa yang menghendaki kehidupan akhirat dan berusaha ke arah itu dengan sungguh-sungguh, sedangkan ia adalah seorang mukmin, maka mereka itu adalah orang-orang yang usahanya dibalas dengan baik.” (QS. Al-Isra’: 19)

Asy Syaukani rahimahullah berkata, “Allah menyebutkan keadaan usaha yang dibalas baik dengan tiga hal, yaitu: 1) menghendaki kehidupan akhirat; 2) mengerahkan usaha dengan sungguh-sungguh; dan 3) pelakunya adalah orang mukmin.” (Fathul Qadir, 3: 258)

Kedudukan semacam ini tidak bisa didapatkan dengan berlambat-lambat, bermalas-malasan, atau menunda-nunda. Akan tetapi, hanya akan diraih dengan bergerak cepat dan bersegera. Allah Ta’ala berfirman,

وَسَارِعُوٓاْ إِلَىٰ مَغۡفِرَة مِّن رَّبِّكُمۡ

“Dan bersegeralah kamu kepada ampunan dari Tuhanmu.“ (QS. Ali Imran: 133)

سَابِقُوٓاْ إِلَىٰ مَغۡفِرَة مِّن رَّبِّكُمۡ

“Berlomba-lombalah kamu kepada (mendapatkan) ampunan dari Tuhanmu.“ (QS. Al-Hadid: 21)

Barangsiapa yang tidak berlari menuju Allah ketika berada di dunia ini, maka kelak di akhirat dia akan berkata, “Kemanakah tempat berlari?” Padahal, tidak ada lagi tempat (tujuan) berlari ketika itu, karena semuanya sudah terlambat. Allah Ta’ala berfirman,

فَإِذَا بَرِقَ ٱلۡبَصَرُ  ؛ وَخَسَفَ ٱلۡقَمَرُ ؛ وَجُمِعَ ٱلشَّمۡسُ وَٱلۡقَمَرُ ؛ يَقُولُ ٱلۡإِنسَٰنُ يَوۡمَئِذٍ أَيۡنَ ٱلۡمَفَرُّ ؛ كَلَّا لَا وَزَرَ

“Maka apabila mata terbelalak (ketakutan), dan apabila bulan telah hilang cahayanya, dan matahari dan bulan dikumpulkan, pada hari itu manusia berkata, “Ke manakah tempat berlari?” Sekali-kali tidak! Tidak ada tempat berlindung!” (QS. Al-Qiyamah: 7-11)

Allah Ta’ala juga berfirman,

مَا لَكُم مِّن مَّلۡجَإ يَوۡمَئِذ وَمَا لَكُم مِّن نَّكِير

“Kalian tidak memperoleh tempat berlindung pada hari itu dan tidak (pula) dapat mengingkari (dosa-dosamu).” (QS. Asy-Syura: 47)

Maksudnya, tidak ada bagimu pelindung yang akan melindungimu, dan tidak ada pula tempat yang menutupimu sehingga engkau bisa bersembunyi dari penglihatan Allah. Bahkan, Allah meliputimu dengan ilmu, penglihatan, serta kekuasaan-Nya. Maka tidak ada tempat perlindungan kecuali hanya kepada Allah. (Tafsir Ibnu Katsir, 7: 215)

Semoga Allah Ta’ala menganugerahkan taufik dan hidayah-Nya kepada kita semua untuk bisa bertobat dengan setulus-tulusnya dan menjadi hamba yang senantiasa berlari menuju kepada Allah dengan sebaik-sebaiknya. Dialah satu-satunya tempat kembali dan tempat bergantung, tidak ada daya dan kekuatan kecuali dari Allah semata.

***

@Rumah Kasongan, 19 Syawal 1445/ 28 April 2024

Penulis: M. Saifudin Hakim

Catatan kaki:

Disarikan dari kitab Ahaadits Ishlaahil Quluub, bab 33; karya Syekh ‘Abdurrazaq bin Abdul Muhsin Al-Badr.

Sumber: https://muslim.or.id/93466-berlari-menuju-allah.html
Copyright © 2024 muslim.or.id

Seharusnya Kita Selalu Menangis

Ustadz Abu Isma’il Muslim Al-Atsari

 Pernahkah anda menangis -dalam keadaan sendirian- karena takut siksa Allah Azza wa Jalla ? ketahuilah, sesungguhnya hal itu merupakan jaminan selamat dari neraka. Menangis karena takut kepada Allah Azza wa Jalla akan mendorong hamba untuk selalu istiqâmah di jalan-Nya, sehingga akan menjadi perisai dari api neraka. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

لاَ يَلِجُ النَّارَ رَجُلٌ بَكَى مِنْ خَشْيَةِ اللَّهِ حَتَّى يَعُوْدَ اللَّبَنُ فِي الضَّرْعِ وَلاَ يَجْتَمِعُ غُبَارٌ فِي سَبِيْلِ اللَّهِ وَدُخَانُ جَهَنَّمَ

Tidak akan masuk neraka seseorang yang menangis karena takut kepada Allah sampai air susu kembali ke dalam teteknya. Dan debu  di jalan Allah tidak akan berkumpul dengan asap neraka Jahannam.[1]

Mengapa Harus Menangis?
Seorang Mukmin yang mengetahui keagungan Allah Azza wa Jalla dan hak-Nya, setiap dia melihat dirinya banyak melalaikan kewajiban dan menerjang larangan, dia khawatir dosa-dosa itu akan menyebabkan siksa Allah Azza wa Jalla kepadanya. Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

إِنَّ الْمُؤْمِنَ يَرَى ذُنُوبَهُ كَأَنَّهُ فِي أَصْلِ جَبَلٍ يَخَافُ أَنْ يَقَعَ عَلَيْهِ وَإِنَّ الْفَاجِرَ يَرَى ذُنُوبَهُ كَذُبَابٍ وَقَعَ عَلَى أَنْفِهِ قَالَ بِهِ هَكَذَا فَطَارَ

Sesungguhnya seorang Mukmin itu melihat dosa-dosanya seolah-olah dia berada di kaki sebuah gunung, dia khawatir gunung itu akan menimpanya. Sebaliknya, orang yang durhaka melihat dosa-dosanya seperti seekor lalat yang hinggap di atas hidungnya, dia mengusirnya dengan tangannya –begini-, maka lalat itu terbang. [HR. at-Tirmidzi, no. 2497 dan dishahîhkan oleh al-Albâni rahimahullah]

Ibnu Abi Jamrah rahimahullah berkata, “Sebabnya adalah, karena hati seorang Mukmin itu diberi cahaya. Apabila dia melihat pada dirinya ada sesuatu yang menyelisihi hatinya yang diberi cahaya, maka hal itu menjadi berat baginya. Hikmah perumpamaan dengan gunung yaitu apabila musibah yang menimpa manusia itu selain runtuhnya gunung, maka masih ada kemungkinan mereka selamat dari musibah-musibah itu. Lain halnya dengan gunung, jika gunung runtuh dan menimpa seseorang, umumnya dia tidak akan selamat. Kesimpulannya bahwa rasa takut seorang Mukmin (kepada siksa Allah Azza wa Jalla -pen) itu mendominasinya, karena kekuatan imannya menyebabkan dia tidak merasa aman dari hukuman itu. Inilah keadaan seorang Mukmin, dia selalu takut (kepada siksa Allah-pen) dan bermurâqabah (mengawasi Allah). Dia menganggap kecil amal shalihnya dan khawatir terhadap amal buruknya yang kecil”[2].

Apalagi jika dia memperhatikan berbagai bencana dan musibah yang telah Allah Azza wa Jalla timpakan kepada orang-orang kafir di dunia ini, baik dahulu maupun sekarang. Hal itu membuatnya tidak merasa aman dari siksa Allah Azza wa Jalla . Allah Azza wa Jalla berfirman:

وَكَذٰلِكَ اَخْذُ رَبِّكَ اِذَآ اَخَذَ الْقُرٰى وَهِيَ ظَالِمَةٌ ۗاِنَّ اَخْذَهٗٓ اَلِيْمٌ شَدِيْدٌ ١٠٢ اِنَّ فِيْ ذٰلِكَ لَاٰيَةً لِّمَنْ خَافَ عَذَابَ الْاٰخِرَةِ ۗذٰلِكَ يَوْمٌ مَّجْمُوْعٌۙ لَّهُ النَّاسُ وَذٰلِكَ يَوْمٌ مَّشْهُوْدٌ ١٠٣ وَمَا نُؤَخِّرُهٗٓ اِلَّا لِاَجَلٍ مَّعْدُوْدٍۗ ١٠٤ يَوْمَ يَأْتِ لَا تَكَلَّمُ نَفْسٌ اِلَّا بِاِذْنِهٖۚ فَمِنْهُمْ شَقِيٌّ وَّسَعِيْدٌ ١٠٥ فَاَمَّا الَّذِيْنَ شَقُوْا فَفِى النَّارِ لَهُمْ فِيْهَا زَفِيْرٌ وَّشَهِيْقٌۙ

Dan begitulah adzab Rabbmu apabila Dia mengadzab penduduk negeri-negeri yang berbuat zhalim. Sesungguhnya adzab-Nya sangat pedih lagi keras. Sesungguhnya pada peristiwa itu benar-benar terdapat pelajaran bagi orang-orang yang takut kepada adzab akhirat. Hari Kiamat itu adalah suatu hari dimana manusia dikumpulkan untuk (menghadapi)-Nya, dan hari itu adalah suatu hari yang disaksikan (oleh segala makhluk). Dan Kami tiadalah mengundurkannya, melainkan sampai waktu yang tertentu. Saat hari itu tiba, tidak ada seorangun yang berbicara, melainkan dengan izin-Nya; maka di antara mereka ada yang celaka dan ada yang bahagia. Adapun orang-orang yang celaka, maka (tempatnya) di dalam neraka, di dalamnya mereka mengeluarkan dan menarik nafas (dengan merintih). [Hûd/11:102-106]

Ketika dia merenungkan berbagai kejadian yang mengerikan pada hari Kiamat, berbagai kesusahan dan beban yang menanti manusia di akhirat, semua itu pasti akan menggiringnya untuk takut kepada  Allah Azza wa Jalla  al-Khâliq . Allah Azza wa Jalla berfirman:

يٰٓاَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوْا رَبَّكُمْۚ اِنَّ زَلْزَلَةَ السَّاعَةِ شَيْءٌ عَظِيْمٌ ١ يَوْمَ تَرَوْنَهَا تَذْهَلُ كُلُّ مُرْضِعَةٍ عَمَّآ اَرْضَعَتْ وَتَضَعُ كُلُّ ذَاتِ حَمْلٍ حَمْلَهَا وَتَرَى النَّاسَ سُكٰرٰى وَمَا هُمْ بِسُكٰرٰى وَلٰكِنَّ عَذَابَ اللّٰهِ شَدِيْدٌ

Baca Juga  Introspeksi Diri
Hai manusia, bertakwalah kepada Rabbmu. Sesungguhnya kegoncangan hari kiamat itu adalah suatu kejadian yang sangat besar (dahsyat). (Ingatlah), pada hari (ketika) kamu melihat kegoncangan itu, semua wanita yang menyusui anaknya lalai terhadap anak yang disusuinya, dan semua wanita yang hamil gugur kandungan. Kamu melihat manusia dalam keadaan mabuk, padahal sebenarnya mereka tidak mabuk. Akan tetapi adzab Allah itu sangat keras. [al-Hajj/22:1-2]

Demikianlah sifat orang-orang yang beriman. Di dunia, mereka takut terhadap siksa Rabb mereka, kemudian berusaha menjaga diri dari siksa-Nya dengan takwa, yaitu melaksanakan perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya. Maka, Allah Azza wa Jalla memberikan balasan sesuai dengan jenis amal mereka. Dia memberikan keamanan di hari Kiamat dengan memasukkan mereka ke dalam surga-Nya. Allah Azza wa Jalla berfirman:

وَاَقْبَلَ بَعْضُهُمْ عَلٰى بَعْضٍ يَّتَسَاۤءَلُوْنَ ٢٥ قَالُوْٓا اِنَّا كُنَّا قَبْلُ فِيْٓ اَهْلِنَا مُشْفِقِيْنَ ٢٦ فَمَنَّ اللّٰهُ عَلَيْنَا وَوَقٰىنَا عَذَابَ السَّمُوْمِ ٢٧  اِنَّا كُنَّا مِنْ قَبْلُ نَدْعُوْهُۗ اِنَّهٗ هُوَ الْبَرُّ الرَّحِيْمُ

Dan sebagian mereka (penghuni surga-pent) menghadap kepada sebagian yang lain; mereka saling bertanya. Mereka mengatakan: “Sesungguhnya kami dahulu sewaktu berada di tengah-tengah keluarga, kami merasa takut (akan diadzab)”. Kemudian Allah memberikan karunia kepada kami dan memelihara kami dari azab neraka. Sesungguhnya kami dahulu beribadah kepada-Nya. Sesungguhnya Dia-lah yang melimpahkan kebaikan lagi Maha Penyayang.  [ath-Thûr/52:25-28]

Ilmu Adalah Sebab Tangisan Karena Allah Azza wa Jalla
Semakin bertambah ilmu agama seseorang, semakin tambah pula takutnya terhadap keagungan Allah Azza wa Jalla . Allah Azza wa Jalla berfirman:

وَمِنَ النَّاسِ وَالدَّوَاۤبِّ وَالْاَنْعَامِ مُخْتَلِفٌ اَلْوَانُهٗ كَذٰلِكَۗ اِنَّمَا يَخْشَى اللّٰهَ مِنْ عِبَادِهِ الْعُلَمٰۤؤُاۗ اِنَّ اللّٰهَ عَزِيْزٌ غَفُوْرٌ

Dan demikian (pula) di antara manusia, binatang-binatang melata dan binatang-binatang ternak, ada yang bermacam-macam warna (dan jenisnya). Sesungguhnya yang takut kepada Allah di antara hamba-hamba-Nya, hanyalah Ulama. Sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Pengampun. [Fâthir/35:28]

Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

عُرِضَتْ عَلَيَّ الْجَنَّةُ وَالنَّارُ فَلَمْ أَرَ كَالْيَوْمِ فِي الْخَيْرِ وَالشَّرِّ وَلَوْ تَعْلَمُوْنَ مَا أَعْلَمُ لَضَحِكْتُمْ قَلِيْلاً وَلَبَكَيْتُمْ كَثِيرًا قَالَ فَمَا أَتَى عَلَى أَصْحَابِ رَسُوْلِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَوْمٌ أَشَدُّ مِنْهُ قَالَ غَطَّوْا رُءُوْسَهُمْ وَلَهُمْ خَنِيْنٌ

Surga dan neraka ditampakkan kepadaku, maka aku tidak melihat tentang kebaikan dan keburukan seperti hari ini. Seandainya kamu mengetahui apa yang aku ketahui, kamu benar-benar akan sedikit tertawa dan banyak menangis. Anas bin Mâlik –perawi hadits ini mengatakan, “Tidaklah ada satu hari pun yang lebih berat bagi para Sahabat selain hari itu. Mereka menutupi kepala mereka sambil menangis sesenggukan. [HR. Muslim, no. 2359]

Imam Nawawi rahimahullah berkata, “Makna hadits ini, ‘Aku tidak pernah melihat kebaikan sama sekali melebihi apa yang telah aku lihat di dalam surga pada hari ini. Aku juga tidak pernah melihat keburukan melebihi apa yang telah aku lihat di dalam neraka pada hari ini. Seandainya kamu melihat apa yang telah aku lihat dan mengetahui apa yang telah aku ketahui semua yang aku lihat hari ini dan sebelumnya, sungguh kamu pasti sangat takut, menjadi sedikit tertawa dan banyak menangis”[3]

Hadits ini menunjukkan anjuran menangis karena takut terhadap siksa Allah Azza wa Jalla dan tidak memperbanyak tertawa, karena banyak tertawa menunjukkan kelalaian dan kerasnya hati.

Lihatlah para Sahabat Nabi Radhiyallahu anhum, begitu mudahnya mereka tersentuh oleh nasehat! Tidak sebagaimana kebanyakan orang di zaman ini. Memang, mereka adalah orang-orang yang paling lembut hatinya, paling banyak pemahaman agamanya, paling cepat menyambut ajaran agama. Mereka adalah Salafus Shâlih yang mulia, maka selayaknya kita meneladani mereka.[4]

Seandainya kita mengetahui bahwa tetesan air mata karena takut kepada Allah Azza wa Jalla merupakan tetesan yang paling dicintai oleh Allah Azza wa Jalla , tentulah kita akan menangis karena-Nya atau berusaha menangis sebisanya. Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan keutamaan tetesan air mata ini dengan sabda beliau:

لَيْسَ شَيْءٌ أَحَبَّ إِلَى اللَّهِ مِنْ قَطْرَتَيْنِ وَأَثَرَيْنِ قَطْرَةٌ مِنْ دُمُوْعٍ فِيْ خَشْيَةِ اللَّهِ وَقَطْرَةُ دَمٍ تُهَرَاقُ فِي سَبِيلِ اللَّهِ وَأَمَّا اْلأ َثَرَانِ فَأَثَرٌ فِي سَبِيْلِ اللَّهِ وَأَثَرٌ فِي فَرِيْضَةٍ مِنْ فَرَائِضِ اللَّهِ

Tidak ada sesuatu yang yang lebih dicintai oleh Allah daripada dua tetesan dan dua bekas. Tetesan yang berupa air mata karena takut kepada Allah dan tetesan darah yang ditumpahkan di jalan Allah. Adapun dua bekas, yaitu bekas di jalan Allah dan bekas di dalam (melaksanakan) suatu kewajiban dari kewajiban-kewajibanNya.[5]

Baca Juga  Urgensi Tafakur Dan Intropeksi Diri
Namun yang perlu kita perhatikan juga bahwa menangis tersebut adalah benar-benar karena Allah Azza wa Jalla , bukan karena manusia, seperti dilakukan di hadapan jama’ah atau bahkan dishooting TV dan disiarkan secara nasional. Oleh karena itu Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjanjikan kebaikan besar bagi seseorang yang menangis dalam keadaan sendirian. Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

سَبْعَةٌ يُظِلُّهُمْ اللَّهُ فِي ظِلِّهِ يَوْمَ لاَظِلَّ إِلاَّ ظِلُّهُ اْلإِمَامُ الْعَادِلُ وَشَابٌّ نَشَأَ فِي عِبَادَةِ رَبِّهِ وَرَجُلٌ قَلْبُهُ مُعَلَّقٌ فِي الْمَسَاجِدِ وَرَجُلاَنِ تَحَابَّا فِي اللَّهِ اجْتَمَعَا عَلَيْهِ وَتَفَرَّقَا عَلَيْهِ وَرَجُلٌ طَلَبَتْهُ امْرَأَةٌ ذَاتُ مَنْصِبٍ وَجَمَالٍ فَقَالَ إِنِّي أَخَافُ اللَّهَ وَرَجُلٌ تَصَدَّقَ أَخْفَى حَتَّى لاَ تَعْلَمَ شِمَالُهُ مَا تُنْفِقُ يَمِينُهُ وَرَجُلٌ ذَكَرَ اللَّهَ خَالِيًا فَفَاضَتْ عَيْنَاهُ

Tujuh (orang) yang akan diberi naungan oleh Allah pada naungan-Nya di hari yang tidak ada naungan kecuali naungan-Nya. Pertama: Imam yang berbuat adil; kedua: pemuda yang tumbuh dalam ibadah kepada Rabbnya; ketiga: seorang laki-laki yang hatinya tergantung di masjid-masjid; keempat: dua orang lak-laki yang saling mencintai karena Allah, keduanya berkumpul karena Allah dan berpisah karena Allah; kelima: seorang laki-laki yang diajak oleh seorang wanita yang memiliki kedudukan dan kecantikan, lalu dia berkata: “Sesungguhnya aku takut kepada Allah”; keenam: seorang laki-laki yang bersedekah dengan cara sembunyi-sembunyi, sehingga tangan kirinya tidak mengetahui apa yang diinfakkan oleh tangan kanannya; ketujuh: seorang laki-laki yang menyebut Allah di tempat yang sepi sehingga kedua matanya meneteskan air mata”.[HR. al-Bukhâri, no. 660; Muslim, no. 1031]

Hari Kiamat adalah hari pengadilan yang agung. Hari ketika setiap hamba akan mempertanggungjawabkan segala amal perbuatannya. Hari saat isi hati manusia akan dibongkar, segala rahasia akan ditampakkan di hadapan Allah Yang Maha Mengetahui lagi Maha Perkasa. Maka kemana orang akan berlari? Alangkah bahagianya orang-orang yang akan mendapatkan naungan Allah Azza wa Jalla pada hari itu. Dan salah satu jalan keselamatan itu adalah menangis karena takut kepada Allah Azza wa Jalla .

Syaikh Muhammad bin Shâlih al-‘Utsaimîn rahimahullah berkata, “Wahai saudaraku, jika engkau menyebut Allah Azza wa Jalla , sebutlah Rabbmu dengan hati yang kosong dari memikirkan yang lain. Jangan fikirkan sesuatupun selain-Nya. Jika engkau memikirkan sesuatu selain-Nya, engkau tidak akan bisa menangis karena takut kepada Allah Azza wa Jalla atau karena rindu kepada-Nya. Karena, seseorang tidak mungkin menangis sedangkan hatinya tersibukkan dengan sesuatu yang lain. Bagaimana engkau akan menangis karena rindu kepada Allah Azza wa Jalla dan karena takut kepada-Nya jika hatimu tersibukkan dengan selain-Nya? Oleh karena itu, Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “seorang laki-laki yang menyebut Allah di tempat yang sepi“, yaitu hatinya kosong dari selain Allah Azza wa Jalla , badannya juga kosong (dari orang lain), dan tidak ada seorangpun di dekatnya yang menyebabkan tangisannya menjadi riyâ‘ dan sum’ah. Namun, dia melakukan dengan ikhlas dan konsentrasi”[6].

Setelah kita mengetahui hal ini, maka alangkah pantasnya kita mulai menangis karena takut kepada Allah Azza wa Jalla . Wallâhul Musta’ân.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 10/Tahun XIII/1431/2010M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196.Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079]


Footnote
[1]   HR. at-Tirmidzi, no. 1633, 2311; an-Nasâ`i 6/12; Ahmad 2/505; al-Hâkim 4/260; al-Baghawi dalam Syarhus Sunnah 14/264. Syaikh Salîm al-Hilâli hafizhahullah mengatakan, “Shahîh lighairihi“. Lihat penjelasannya dalam kitab Bahjatun Nâzhirîn Syarh Riyâdhus Shâlihîn 1/517; no. 448)
[2]  Tuhfatul Ahwadzi, no. 2497
[3] Syarah Muslim, no. 2359
[4] Lihat Bahjatun Nâzhirîn Syarh Riyâdhus Shâlihin 1/475; no. 41
[5] HR. at-Tirmidzi, no. 1669; dihasankan oleh Syaikh Salîm al-Hilâli hafizhahullah dalam Bahjatun Nâzhirîn, 1/523, no. 455
[6] Syarh Riyâdhus Shâlihîn 2/342, no. 449


Referensi : https://almanhaj.or.id/72052-seharusnya-kita-selalu-menangis.html

Pilihan Allah Pasti Terbaik, Kita Tidak Bisa Memaksa Pilihan Kita kepada Allah

Kita tidak boleh memaksa Allah agar memenuhi pilihan kita. Tugas kita adalah pasrah dan tawakal pada apa yang Allah tetapkan. Karena pilihan Allah pasti terbaik untuk kita.

Ibnul Qayyim rahimahullah dalam kitabnya Al-Fawaid masih membicarakan ayat berikut,

 ۖ وَعَسَىٰٓ أَن تَكْرَهُوا۟ شَيْـًٔا وَهُوَ خَيْرٌ لَّكُمْ ۖ وَعَسَىٰٓ أَن تُحِبُّوا۟ شَيْـًٔا وَهُوَ شَرٌّ لَّكُمْ ۗ وَٱللَّهُ يَعْلَمُ وَأَنتُمْ لَا تَعْلَمُونَ

Arab-Latin: Wa ‘asā an takrahụ syai`aw wa huwa khairul lakum, wa ‘asā an tuḥibbụ syai`aw wa huwa syarrul lakum, wallāhu ya’lamu wa antum lā ta’lamụn

Boleh jadi kamu membenci sesuatu, padahal ia amat baik bagimu, dan boleh jadi (pula) kamu menyukai sesuatu, padahal ia amat buruk bagimu; Allah mengetahui, sedang kamu tidak mengetahui.” (QS. Al-Baqarah: 216)

Ibnul Qayyim rahimahullah menjelaskan faedah lainnya dari ayat di atas, “Di antara hikmah yang terkandung di dalam ayat ini ialah jika seorang hamba menginginkan kesudahan yang baik dalam setiap urusannya, maka ia dituntut untuk menyerahkan segala urusannya kepada Allah Yang Maha Mengetahui akibat segala urusan, serta rida atas pilihan dan ketentuan Allah baginya. 

Hikmah lainnya yang dikandung ayat ini ialah seorang hamba tidak berhak mengajukan usul kepada Rabbnya, tidak berhak mendikte Rabbnya agar memenuhi pilihannya dan tidak berhak memohon agar diberikan sesuatu yang dia sendiri tidak mengetahui bagaimana kesudahannya. Sebab, boleh jadi sesuatu yang dimintanya justru membahayakan dan membinasakannya karena ia tidak mengetahui akibat dan dampak negatifnya. Atas dasar itu, manusia sama sekali tidak boleh memaksa suatu pilihan kepada Rabbnya. Yang sebaiknya dilakukan adalah hendaknya ia memohon pilihan yang terbaik dari Allah dan meminta agar hatinya rida atas pilihan tersebut. Sebab, tidak ada sesuatu yang lebih bermanfaat bagi dirinya selain daripada itu.

Hikmah lainnya adalah apabila seorang hamba telah menyerahkan urusannya kepada Rabbnya dan rida atas pilihan Allah untuk dirinya niscaya Allah akan membantunya menerima pilihan itu dengan menganugerahkan ketegaran, kebulatan tekad, dan kesabaran hati. Lalu, Allah akan menghindarkannya dari segala macam bencana yang mungkin terjadi apabila seorang hamba berpegang kepada pilihannya sendiri. Kemudian Allah akan memperlihatkan kepadanya dampak positif dari pilihan Allah bagi dirinya, yang tidak akan dicapai walaupun separuhnya jika ia menentukan pilihan hidupnya sendiri.”

Catatan:

Maksud Ibnul Qayyim rahimahullah di atas dapat dilihat dari doa shalat istikharah berikut ini.

اللَّهُمَّ إِنِّى أَسْتَخِيرُكَ بِعِلْمِكَ ، وَأَسْتَقْدِرُكَ بِقُدْرَتِكَ ، وَأَسْأَلُكَ مِنْ فَضْلِكَ ، فَإِنَّكَ تَقْدِرُ وَلاَ أَقْدِرُ ، وَتَعْلَمُ وَلاَ أَعْلَمُ ، وَأَنْتَ عَلاَّمُ الْغُيُوبِ ، اللَّهُمَّ فَإِنْ كُنْتَ تَعْلَمُ هَذَا الأَمْرَ – ثُمَّ تُسَمِّيهِ بِعَيْنِهِ – خَيْرًا لِى فِى عَاجِلِ أَمْرِى وَآجِلِهِ – قَالَ أَوْ فِى دِينِى وَمَعَاشِى وَعَاقِبَةِ أَمْرِى – فَاقْدُرْهُ لِى ، وَيَسِّرْهُ لِى ، ثُمَّ بَارِكْ لِى فِيهِ ، اللَّهُمَّ وَإِنْ كُنْتَ تَعْلَمُ أَنَّهُ شَرٌّ لِى فِى دِينِى وَمَعَاشِى وَعَاقِبَةِ أَمْرِى – أَوْ قَالَ فِى عَاجِلِ أَمْرِى وَآجِلِهِ – فَاصْرِفْنِى عَنْهُ ، وَاقْدُرْ لِىَ الْخَيْرَ حَيْثُ كَانَ ، ثُمَّ رَضِّنِى بِهِ

ALLAHUMMA INNI ASTAKHIRUKA BI ‘ILMIKA, WA ASTAQDIRUKA BI QUDRATIKA, WA AS-ALUKA MIN FADHLIKA, FA INNAKA TAQDIRU WA LAA AQDIRU, WA TA’LAMU WA LAA A’LAMU, WA ANTA ‘ALLAAMUL GHUYUB. ALLAHUMMA FA-IN KUNTA TA’LAMU HADZAL AMRO (SEBUT NAMA URUSAN TERSEBUT) KHOIRON LII FII ‘AAJILI AMRII WA AAJILIH (AW FII DIINI WA MA’AASYI WA ‘AQIBATI AMRII) FAQDUR LII, WA YASSIRHU LII, TSUMMA BAARIK LII FIIHI. ALLAHUMMA IN KUNTA TA’LAMU ANNAHU SYARRUN LII FII DIINI WA MA’AASYI WA ‘AQIBATI AMRII (FII ‘AAJILI AMRI WA AAJILIH) FASH-RIFNII ‘ANHU, WAQDUR LIIL KHOIRO HAITSU KAANA TSUMMA RODH-DHINII BIH.

Artinya: Ya Allah, sesungguhnya aku beristikhoroh pada-Mu dengan ilmu-Mu, aku memohon kepada-Mu kekuatan dengan kekuatan-Mu, aku meminta kepada-Mu dengan kemuliaan-Mu. Sesungguhnya Engkau yang menakdirkan dan aku tidaklah mampu melakukannya. Engkau yang Maha Tahu, sedangkan aku tidak. Engkaulah yang mengetahui perkara yang gaib. Ya Allah, jika Engkau mengetahui bahwa perkara ini (sebut urusan tersebut) baik bagiku dalam urusanku di dunia dan di akhirat, (atau baik bagi agama, penghidupan, dan akhir urusanku), maka takdirkanlah hal tersebut untukku, mudahkanlah untukku dan berkahilah ia untukku. Ya Allah, jika Engkau mengetahui bahwa perkara tersebut jelek bagi agama, penghidupan, dan akhir urusanku (baik bagiku dalam urusanku di dunia dan akhirat), maka palingkanlah ia dariku, takdirkanlah yang terbaik bagiku di mana pun itu sehingga aku pun rida dengannya.

Referensi:

  • Al-Fawaid. Cetakan keenam, Tahun 1431 H. Al-Imam Ibnu Qayyim Al-Jauziyyah. Tahqiq dan Takhrij: Syaikh ‘Ali bin Hasan Al-Halabi Al-Atsari. Penerbit Maktabah Ar-Rusyd. hlm. 204.
  • Fawaid Al-Fawaid. Al-Imam Ibnu Qayyim Al-Jauziyyah. Tahqiq dan Takhrij: Syaikh ‘Ali bin Hasan Al-Halabi Al-Atsari. Penerbit Dar Ibn Al-Jauzi. hlm. 175-176.

Sabtu pagi, 11 Syawal 1445 H, 20 April 2024

@ Darush Sholihin Panggang Gunungkidul

Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal

Sumber https://rumaysho.com/38453-pilihan-allah-pasti-terbaik-kita-tidak-bisa-memaksa-pilihan-kita-kepada-allah.html

Bolehkah Istri Mencuri Uang Suami?

Salah satu tanggung jawab utama seorang suami adalah memberikan nafkah yang mencukupi kebutuhan istrinya. Allah berfirman,

الرِّجَالُ قَوَّامُونَ عَلَى النِّسَاءِ بِمَا فَضَّلَ اللَّهُ بَعْضَهُمْ عَلَى بَعْضٍ وَبِمَا أَنْفَقُوا مِنْ أَمْوَالِهِمْ

“Lelaki adalah pemimpin bagi wanita, disebabkan kelebihan yang Allah berikan kepada sebagian manusia (lelaki) di atas sebagian yang lain (wanita) dan disebabkan mereka memberi nafkah dengan hartanya.” (QS. An-Nisa’: 34)

Tanggung jawab ini terus terikat pada suami. Artinya, di dalam harta suami ada hak istri minimal sekadar nafkah yang mencukupinya. Andai saja sang suami pelit lantas tidak ingin menafkahi istrinya maka kewajiban tersebut tetap ada dan tidak akan gugur. Bahkan jika itu benar-benar terjadi, sang istri tidak berdosa jika harus mengambil harta suaminya secara diam-diam sekadar kebutuhannya.

Hindun binti ‘Utbah pernah mengeluhkan hal yang sama kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam karena suaminya yaitu Abu Sufyan bersikap pelit dan tidak memberi istri serta anak-anaknya nafkah yang mencukupi. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun bersabda,

خُذِى مَا يَكْفِيكِ وَوَلَدَكِ بِالْمَعْرُوفِ

“Ambillah dari hartanya yang bisa mencukupi kebutuhanmu dan anak-anakmu dengan kadar sepatutnya.” (HR. Bukhari no. 5364)

Sekali lagi, hal ini hanya berlaku jika nafkah istri tidak terpenuhi dengan baik. Adapun jika suami mencukupi kebutuhan istri dan anak-anaknya, maka mengambil harta suami dengan diam-diam adalah hal yang terlarang, karena bagaimanapun harta tersebut asalnya adalah milik suami.

Berikutnya, jika dalam harta suami ada hak istri, maka dalam harta istri tidak ada hak suami. Sehingga kebolehan mengambil harta pasangannya secara diam-diam jika darurat tidak berlaku pada suami. Suami tidak berhak menggunakan harta istri tanpa seizin dan kerelaan istrinya.

Mahar yang dulu diberikan untuknya, gaji dan penghasilan yang dia dapatkan ketika ikut bekerja, hadiah pemberian bapaknya atau warisan dari orang tuanya, itu semua adalah murni milik sang istri dan suami tidak berhak mengambil sedikitpun kecuali jika istrinya merelakannya. Disebutkan dalam buku Fatwa Islam,

وأما بخصوص راتب الزوجة العاملة : فإنه من حقها ، وليس للزوج أن يأخذ منه شيئاً إلا بطِيب نفسٍ منها

”Khusus masalah gaji istri yang bekerja, semuanya menjadi haknya. Suami tidak boleh mengambil harta itu sedikitpun, kecuali dengan kerelaan hati istrinya.” (Fatwa Islam, no. 126316)

Semisal suaminya miskin atau sedang kesulitan keuangan, maka istri tidak berkewajiban membantu apalagi menafkahi balik suaminya. Namun istri boleh saja membantu keuangan keluarga jika dia ingin berbuat baik kepada suaminya.

Artikel http://www.muslimafiyah.com (Asuhan Ustadz dr. Raehanul Bahraen, M.Sc., Sp. PK, Alumnus Ma’had Al Ilmi Yogyakarta)

sumber : https://muslimafiyah.com/bolehkah-istri-mencuri-uang-suami.html