Bolehkah Istri Mencuri Uang Suami?

Salah satu tanggung jawab utama seorang suami adalah memberikan nafkah yang mencukupi kebutuhan istrinya. Allah berfirman,

الرِّجَالُ قَوَّامُونَ عَلَى النِّسَاءِ بِمَا فَضَّلَ اللَّهُ بَعْضَهُمْ عَلَى بَعْضٍ وَبِمَا أَنْفَقُوا مِنْ أَمْوَالِهِمْ

“Lelaki adalah pemimpin bagi wanita, disebabkan kelebihan yang Allah berikan kepada sebagian manusia (lelaki) di atas sebagian yang lain (wanita) dan disebabkan mereka memberi nafkah dengan hartanya.” (QS. An-Nisa’: 34)

Tanggung jawab ini terus terikat pada suami. Artinya, di dalam harta suami ada hak istri minimal sekadar nafkah yang mencukupinya. Andai saja sang suami pelit lantas tidak ingin menafkahi istrinya maka kewajiban tersebut tetap ada dan tidak akan gugur. Bahkan jika itu benar-benar terjadi, sang istri tidak berdosa jika harus mengambil harta suaminya secara diam-diam sekadar kebutuhannya.

Hindun binti ‘Utbah pernah mengeluhkan hal yang sama kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam karena suaminya yaitu Abu Sufyan bersikap pelit dan tidak memberi istri serta anak-anaknya nafkah yang mencukupi. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun bersabda,

خُذِى مَا يَكْفِيكِ وَوَلَدَكِ بِالْمَعْرُوفِ

“Ambillah dari hartanya yang bisa mencukupi kebutuhanmu dan anak-anakmu dengan kadar sepatutnya.” (HR. Bukhari no. 5364)

Sekali lagi, hal ini hanya berlaku jika nafkah istri tidak terpenuhi dengan baik. Adapun jika suami mencukupi kebutuhan istri dan anak-anaknya, maka mengambil harta suami dengan diam-diam adalah hal yang terlarang, karena bagaimanapun harta tersebut asalnya adalah milik suami.

Berikutnya, jika dalam harta suami ada hak istri, maka dalam harta istri tidak ada hak suami. Sehingga kebolehan mengambil harta pasangannya secara diam-diam jika darurat tidak berlaku pada suami. Suami tidak berhak menggunakan harta istri tanpa seizin dan kerelaan istrinya.

Mahar yang dulu diberikan untuknya, gaji dan penghasilan yang dia dapatkan ketika ikut bekerja, hadiah pemberian bapaknya atau warisan dari orang tuanya, itu semua adalah murni milik sang istri dan suami tidak berhak mengambil sedikitpun kecuali jika istrinya merelakannya. Disebutkan dalam buku Fatwa Islam,

وأما بخصوص راتب الزوجة العاملة : فإنه من حقها ، وليس للزوج أن يأخذ منه شيئاً إلا بطِيب نفسٍ منها

”Khusus masalah gaji istri yang bekerja, semuanya menjadi haknya. Suami tidak boleh mengambil harta itu sedikitpun, kecuali dengan kerelaan hati istrinya.” (Fatwa Islam, no. 126316)

Semisal suaminya miskin atau sedang kesulitan keuangan, maka istri tidak berkewajiban membantu apalagi menafkahi balik suaminya. Namun istri boleh saja membantu keuangan keluarga jika dia ingin berbuat baik kepada suaminya.

Artikel http://www.muslimafiyah.com (Asuhan Ustadz dr. Raehanul Bahraen, M.Sc., Sp. PK, Alumnus Ma’had Al Ilmi Yogyakarta)

sumber : https://muslimafiyah.com/bolehkah-istri-mencuri-uang-suami.html

Hukum Tidur Terlentang

Apa hukum tidur terlentang? Apakah dibolehkan?

عَنْ عَبَّادِ بْنِ تَمِيمٍ عَنْ عَمِّهِ أَنَّهُ رَأَى رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- مُسْتَلْقِيًا فِى الْمَسْجِدِ وَاضِعًا إِحْدَى رِجْلَيْهِ عَلَى الأُخْرَى.

Dari ‘Abbad bin Tamim, dari pamannya bahwa ia pernah melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidur terlentang di masjid dalam keadaan meletakkan satu kaki di atas lainnya. (HR. Bukhari no. 475 dan Muslim no. 2100).

Imam Nawawi rahimahullah ketika membawakan hadits di atas dalam kitab Riyadhus Sholihin, beliau menyatakan dalam judul bab bahwa boleh tidur dalam keadaan terlentang. Demikian pula beliau nyatakan bolehnya dalam Al Majmu’, 4: 472.

Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin menerangkan, “Yang lebih afdhol adalah tidur pada sisi kanan. Sedangkan tidur tengkurap adalah tidur yang tidak pantas kecuali dalam keadaan butuh. Sedangkan tidur dalam keadaan terlentang adalah tidak mengapa selama menjaga aurat tidak terbuka. Namun jika khawatir akan tersingkapnya aurat yaitu ketika mengangkat kedua kaki dan tidak memakai celana di bagian dalam jubah misalnya, maka itu tidaklah pantas. Namun kalau aman, maka tidaklah mengapa.” (Syarh Riyadhus Sholihin, 4: 346).

Imam Nawawi rahimahullah menerangkan dalam Syarh Shahih Muslim mengenai hadits yang kita bawakan di atas bahwa para ulama berpandangan mengenai larangan hadits tidur terlentang dengan mengangkat kaki dimaksud untuk tidur yang sampai menyingkap aurat atau sebagian aurat. Adapun perbuatan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam di atas tidak membuka aurat sama sekali. Seperti itu tidaklah masalah dan tidak pula dikatakan makruh.

Semoga bermanfaat bagi pembaca setia Rumaysho.Com sekalian. Moga keadaan tidur kita pun penuh berkah.

Disusun di Panggang, Gunungkidul, 23 Syawal 1435 H

Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal

Sumber https://rumaysho.com/8541-hukum-tidur-terlentang.html

Antara Tauhid dan Talbiyah

Di antara perkara yang sangat disayangkan dari sebagian kaum muslimin di masa sekarang adalah keterasingan mereka dengan tauhid yang benar. Banyak di antara saudara semuslim kita yang mengaku beriman kepada Allah Ta’ala, namun masih melakukan perbuatan-perbuatan yang mengandung kesyirikan, perbuatan-perbuatan yang akan mengurangi atau bahkan melunturkan keimanan seorang hamba kepada Allah Ta’ala.

Banyak di antara mereka yang masih bergantung kepada selain Allah Ta’ala, meminta kepada kuburan, hal-hal yang dikeramatkan, dan yang lain sebagainya. Banyak juga di antara mereka yang masih menggantungkan nasibnya kepada ramalan serta memiliki anggapan sial terhadap waktu tertentu. Tidak mengherankan juga, di antara mereka ada yang mendatangi ‘orang pintar’ untuk mencari kesembuhan atau melariskan dagangan yang mereka miliki.

Wahai saudaraku, sesungguhnya semua itu mencoreng makna keimanan, keislaman, dan ketauhidan seorang hamba kepada Allah Ta’ala. Padahal, tauhid adalah perkara pertama dan terakhir yang didakwahkan oleh para Nabi. Allah Ta’ala berfirman,

وَمَا أَرْسَلْنَا مِنْ قَبْلِكَ مِنْ رَسُولٍ إِلَّا نُوحِي إِلَيْهِ أَنَّهُ لَا إِلَهَ إِلَّا أَنَا فَاعْبُدُونِ

“Dan Kami tidak mengutus seorang rasul pun sebelum engkau (Muhammad), melainkan Kami wahyukan kepadanya, bahwa tidak ada tuhan (yang berhak disembah) selain Aku, maka sembahlah Aku.” (QS. Al-Anbiya’: 25)

Bahkan, Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam tinggal berdakwah tiga belas tahun lamanya di Makkah hanya untuk menyeru manusia kepada jalan tauhid yang benar serta mengajak mereka untuk untuk menyembah Allah Ta’ala semata serta meninggalkan peribadatan kepada berhala.

Semua ini menunjukkan kepada kita bahwa tauhid seharusnya menjadi prioritas seorang muslim. Tidaklah sempurna keimanan dan keislaman mereka, kecuali apabila tauhid mereka telah sesuai dengan apa yang diajarkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam.

Ibadah haji dan bukti bahwa tauhid adalah prioritas

Mukmin yang jujur dengan keimanannya pastilah memiliki impian untuk bisa melaksanakan haji ke baitullah. Berbagai cara mereka tempuh untuk bisa menabung dan berangkat haji. Sayangnya, sebagian dari mereka lupa atau tidak tahu bahwa esensi dari ibadah haji yang sesungguhnya adalah mentauhidkan Allah Ta’ala.

Tidaklah ada satu rangkaian dalam pelaksanaan ibadah haji, kecuali di dalamnya mengandung unsur tauhid. Tawaf yang kita lakukan, sa’i yang kita kerjakan, semuanya merupakan bentuk perwujudan tauhid kita kepada Allah Ta’ala.

Bahkan, kalimat talbiyah, kalimat pertama yang diucapkan oleh seorang muslim yang berhaji adalah salah satu kalimat tauhid yang paling utama. Kalimat tauhid yang Nabi ajarkan kepada umatnya untuk senantiasa dilantunkan setelah berihram sampai dengan pelaksanaan lempar jamrah di tanggal sepuluh Zulhijah. Jabir bin Abdillah radhiyallahu ‘anhu mengisahkan,

فَأَهَلَّ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِالتَّوْحِيدِ لَبَّيْكَ اللَّهُمَّ لَبَّيْكَ لَبَّيْكَ لَا شَرِيكَ لَكَ لَبَّيْكَ إِنَّ الْحَمْدَ وَالنِّعْمَةَ لَكَ وَالْمُلْكَ لَا شَرِيكَ لَكَ وَأَهَلَّ النَّاسُ بِهَذَا الَّذِي يُهِلُّونَ بِهِ فَلَمْ يَرُدَّ عَلَيْهِمْ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ شَيْئًا مِنْهُ وَلَزِمَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ تَلْبِيَتَهُ

“Kemudian beliau shallallahu ‘alaihi wasallam bertalbiyah dengan kalimat tauhid, ‘Labbaikallahumma labbaik, labbaika la syarika laka labbaik. Innal hamda wan ni’mata laka wal mulka la syarika laka.’ (Ya Allah, aku memenuhi seruan-Mu, aku memenuhi seruan-Mu, aku memenuhi seruan-Mu. Tidak ada sekutu bagi-Mu, aku memenuhi seruan-Mu. Sesungguhnya segala puji, kenikmatan, dan seluruh kerajaan adalah milik-Mu, tidak ada sekutu bagi-Mu). Dan orang-orang bertalbiyah dengan talbiyah yang mereka ucapan ini. Dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak menolak sedikit pun dari hal tersebut. Dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam terus mengucapkan talbiyahnya.” (HR. Muslim no. 1218)

Dengan kalimat tersebut, seorang muslim yang sedang berhaji melantunkan dan mengeraskannya hingga ia melihat langsung Ka’bah. Dengan kalimat tersebut, ia tawaf mengelilingninya. Dengan kalimat tersebut pula, ia akan sa’i dan menyempurnakan ibadah hajinya hingga datang tanggal kesepuluh dan ia melaksanakan lempar jamrah.

Sebuah kalimat yang mengandung makna tauhid dan pengesaan Allah Ta’ala dalam setiap amal ibadah yang kita lakukan. Karena dengan melantunkannya, ia mengakui bahwa Allahlah satu-satunya yang berhak memberikan nikmat dan pemberian. Tidak ada sekutu bagi-Nya dalam hal apa pun.

Tujuan utama dari kalimat tersebut apabila diucapkan dengan penuh kejujuran dan keimanan adalah ketauhidan yang sempurna. Orang yang melantunkannya dengan jujur dan penuh keyakinan, maka tidak akan berdoa kepada selain Allah Ta’ala, tidak akan meminta kepada selain-Nya, tidak akan bergantung kecuali kepada Allah Ta’ala, tidak menyembelih dan bernazar kecuali untuk Allah Ta’ala, serta tidak melakukan ibadah kecuali untuk-Nya. Inilah tujuan utama dari talbiyah yang diucapkan oleh seorang muslim serta tujuan utama dari ibadah haji yang didambakan dan diimpikan oleh setiap muslim. Allah Ta’ala berfirman mengenai hal tersebut,

وَأَذِّن فِي النَّاسِ بِالْحَجِّ يَأْتُوكَ رِجَالاً وَعَلَى كُلِّ ضَامِرٍ يَأْتِينَ مِن كُلِّ فَجٍّ عَمِيقٍ ، لِيَشْهَدُوا مَنَافِعَ لَهُمْ وَيَذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ فِي أَيَّامٍ مَّعْلُومَاتٍ عَلَى مَا رَزَقَهُم مِّن بَهِيمَةِ الْأَنْعَامِ فَكُلُوا مِنْهَا وَأَطْعِمُوا الْبَائِسَ الْفَقِيرَ، ثُمَّ لْيَقْضُوا تَفَثَهُمْ وَلْيُوفُوا نُذُورَهُمْ وَلْيَطَّوَّفُوا بِالْبَيْتِ الْعَتِيقِ،  ذَلِكَ وَمَن يُعَظِّمْ حُرُمَاتِ اللَّهِ فَهُوَ خَيْرٌ لَّهُ عِندَ رَبِّهِ وَأُحِلَّتْ لَكُمُ الْأَنْعَامُ إِلَّا مَا يُتْلَى عَلَيْكُمْ فَاجْتَنِبُوا الرِّجْسَ مِنَ الْأَوْثَانِ وَاجْتَنِبُوا قَوْلَ الزُّورِ، حُنَفَاء لِلَّهِ غَيْرَ مُشْرِكِينَ بِهِ وَمَن يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَكَأَنَّمَا خَرَّ مِنَ السَّمَاء فَتَخْطَفُهُ الطَّيْرُ أَوْ تَهْوِي بِهِ الرِّيحُ فِي مَكَانٍ سَحِيقٍ

“Dan berserulah kepada manusia untuk mengerjakan haji, niscaya mereka akan datang kepadamu dengan berjalan kaki, dan mengendarai unta yang kurus yang datang dari segenap penjuru yang jauh. Supaya mereka menyaksikan berbagai manfaat bagi mereka dan supaya mereka menyebut nama Allah pada hari yang telah ditentukan atas rezeki yang Allah telah berikan kepada mereka berupa binatang ternak. Maka, makanlah sebagian daripadanya dan (sebagian lagi) berikanlah untuk dimakan orang-orang yang sengsara dan fakir. Kemudian, hendaklah mereka menghilangkan kotoran yang ada pada badan mereka dan hendaklah mereka menyempurnakan nazar-nazar mereka dan hendaklah mereka melakukan tawaf sekeliling rumah yang tua itu (Baitullah). Demikianlah (perintah Allah). Dan barangsiapa mengagungkan apa-apa yang terhormat di sisi Allah, maka itu adalah lebih baik baginya di sisi Tuhannya. Dan telah dihalalkan bagi kamu semua binatang ternak, terkecuali yang diterangkan kepadamu keharamannya. Maka, jauhilah olehmu berhala-berhala yang najis itu dan jauhilah perkataan-perkataan dusta. Dengan ikhlas kepada Allah, tidak mempersekutukan sesuatu dengan Dia. Barangsiapa mempersekutukan sesuatu dengan Allah, maka ia seolah-olah jatuh dari langit lalu disambar oleh burung, atau diterbangkan angin ke tempat yang jauh.” (QS. Al-Hajj: 27-31)

Renungan tauhid bagi yang telah berhaji atau akan berhaji

Wajib hukumnya bagi siapa pun yang melantunkan kalimat talbiyah dan kalimat tauhid ini untuk memahami dan mengetahui kandungan dan makna dari kalimat tersebut. Menghadirkan makna-makna tersebut di dalam hati dan merealisasikannya di kehidupan nyata. Dengan begitu, ia termasuk orang orang yang jujur dalam setiap kalimatnya, menjadi seorang muslim yang berpegang teguh dengan tauhid serta menjauhkan diri dari apa-apa yang dapat merusak dan mengotori kesuciannya.

Tatkala ia mengucapkan, “Labbaika la syarika laka.” (Aku memenuhi seruan-Mu. Tidak ada sekutu bagi-Mu), maka ia benar-benar menghindarkan diri dari kesyirikan kepada Allah Ta’ala, tidak bergantung kecuali kepada Allah, serta tidak meminta apa pun dari kenikmatan ataupun meminta dihindarkan dari marabahaya, kecuali kepada-Nya. Tidak berdoa dan meminta kepada kuburan, wali, benda mati, ataupun yang semisalnya.

Tatkala ia mengucapkan, “Innal hamda wan ni’mata laka wal mulka.” (Sesungguhnya segala puji, kenikmatan, dan seluruh kerajaan adalah milik-Mu), maka ia tidak akan memuji dan menyanjung sesuatu melebihi sanjungannya kepada Allah Ta’ala, tidak mengkultuskan dan mensucikan seseorang melebihi penghormatannya kepada Allah Ta’ala. Tidak mengharapkan lancarnya rezeki atau terhindarkan dari marabahaya kepada selain Allah dan hanya menyandarkannya kepada Allah Ta’ala.

Itulah saudaraku, esensi dari ibadah haji yang Allah syariatkan, bukan justru sebagai ajang berbangga diri, bukan juga agar kita mendapatkan gelar “haji” dan seakan terlahir kembali sehingga menyombongkan diri. Allah ingin agar setiap hamba yang melaksanakan haji atau telah mengetahui esensinya menjadi hamba-hamba Allah yang benar-benar bertauhid dan mengesakan-Nya, tidak beribadah kecuali kepada-Nya, dan tidak bergantung kepada selain-Nya.

Wallahu A’lam bisshawab.

***

Penulis: Muhammad Idris, Lc.

Sumber: https://muslim.or.id/93421-antara-tauhid-dan-talbiyah.html
Copyright © 2024 muslim.or.id

Ajaibnya Keadaan Seorang Mukmin

Ajaibnya keadaan seorang mukmin? Bagaimana bisa?

Dari Shuhaib, ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

عَجَبًا لأَمْرِ الْمُؤْمِنِ إِنَّ أَمْرَهُ كُلَّهُ خَيْرٌ وَلَيْسَ ذَاكَ لأَحَدٍ إِلاَّ لِلْمُؤْمِنِ إِنْ أَصَابَتْهُ سَرَّاءُ شَكَرَ فَكَانَ خَيْرًا لَهُ وَإِنْ أَصَابَتْهُ ضَرَّاءُ صَبَرَ فَكَانَ خَيْرًا لَهُ

Sungguh menakjubkan keadaan seorang mukmin. Seluruhnya urusannya itu baik. Ini tidaklah didapati kecuali pada seorang mukmin. Jika mendapatkan kesenangan, maka ia bersyukur. Itu baik baginya. Jika mendapatkan kesusahan, maka ia bersabar. Itu pun baik baginya.” (HR. Muslim, no. 2999)

Imam Al-Munawi berkata dalam Faidhul Qadir, “Keadaan seorang mukmin semuanya itu baik. Hanya didapati hal ini pada seorang mukmin. Seperti itu tidak ditemukan pada orang kafir maupun munafik. Keajaibannya adalah ketika ia diberi kesenangan berupa sehat, keselamatan, harta dan kedudukan, maka ia bersyukur pada Allah atas karunia tersebut. Ia akan dicatat termasuk orang yang bersyukur. Ketika ia ditimpa musibah, ia bersabar. Ia akan dicatat termasuk orang yang bersabar.

Oleh karenanya, selama seseorang itu dibebani syari’at, maka jalan kebaikan selalu terbuka untuknya. Sehingga seorang hamba yang beriman itu berada di antara mendapatkan nikmat yang ia diperintahkan untuk mensyukurinya dan musibah yang ia diperintahkan untuk bersabar.

Semoga keadaan kita semuanya baik.

—-

@ Darush Sholihin, Panggang, GK, 19 Jumadal Ula 1437 H setelah ‘Ashar

Oleh Al-Faqir Ila Maghfirati Rabbihi: Muhammad Abduh Tuasikal

Sumber https://rumaysho.com/12985-ajaibnya-keadaan-seorang-mukmin.html

TUNGGULAH JALAN KELUAR DARI ALLAH

Said bin Abdul Aziz rahimahullah berkata:

“Apabila engkau menghadapi suatu masalah yang engkau tak sanggup untuk mengubahnya, maka BERSABARLAH. Tunggulah jalan keluar dari Allah.”

Di antara ibadah yang paling agung adalah menunggu jalan keluar dari Allah ﷻ dengan hati yang senantiasa berbaik sangka kepada-Nya. Allah ﷻ berfirman:

{ وَمَنْ يَتَّقِ اللَّهَ يَجْعَلْ لَهُ مَخْرَجًا }

“Barang siapa bertakwa kepada Allah, niscaya Dia akan mengadakan baginya jalan keluar.” [QS. Ath-Thalaq : 2]

Penulis: Ustadz Boris Tan

sumber : https://nasihatsahabat.com/tunggulah-jalan-keluar-dari-allah/

Untukmu yang Dirundung Hasad

Bismillah.

Saudariku, yang semoga Allah merahmati kalian di mana pun kalian berada. Pernahkah kalian mendengar pepatah, “Iri tanda tak mampu”? Ya, pepatah ini sudah sering kita dengar. Di mana anak kecil, yang melihat mainan temannya, dan kemudian ingin merebut mainan tersebut dari temannya. Di mana seorang wanita yang melihat tas baru tetangganya, dan merasa tetangga tersebut tak pantas menerimanya, dan dialah yang lebih pantas. Di mana seorang laki-laki melihat teman kerjanya naik pangkat, sedangkan dia masih dalam tetap keadaannya. Ia membenci itu, dan merasa teman kerjanya tak pantas, dan dialah yang lebih pantas mendapatkannya. Maka, ketahuilah wahai saudariku, ini termasuk hasad yang dilarang.

Ingatkah kalian akan Iblis yang enggan sujud kepada Nabi Adam ‘alaihi salam ketika diperintahkan oleh Allah? Iblis durhaka kepada Allah dikarenakan hasad yang ada pada dirinya. Ia tidak menerima kenyataan bahwa Adam yang tercipta dari tanah lebih mulia daripada Iblis yang tercipta dari api, demikian juga lantaran ilmu yang dimiliki Adam lebih tinggi. Ingatkah kalian kisah Habil dan Qabil, dua anak Nabi Adam ‘alaihi salam. Ketika Qabil membunuh Habil lantaran hasad yang ada pada dirinya. Ia tidak menerima kenyataan bahwa Habil dinikahkan dengan saudaranya yang lebih cantik jelita dibandingkan dengan wanita yang dinikahkan padanya? Lantaran hasad pun, Qabil tidak peduli dengan apa yang dikurbankannya kepada Allah. Ia mengurbankan hasil pertanian yang paling buruk. Sedangkan Habil mengurbankan hasil peternakan yang paling bagus. Kurban Habil pun diterima oleh Allah karena ketakwaan yang ada pada Habil. Karena itu pula, bertambahlah hasad Qabil, lantas ia membunuh Habil. Ya, itulah dampak hasad. Hasad yang tidak dibendung dapat mengantarkan kepada maksiat-maksiat selanjutnya yang lebih besar.

Al-Qurthubi rahimahullah mengatakan, “Hasad (dengki) adalah dosa yang pertama kali dilakukan di langit dan di bumi. Di langit adalah dengkinya Iblis kepada Nabi Adam ‘alaihi salam dan di bumi adalah dengkinya Qabil kepada Habil.”

Definisi Hasad

Hasad artinya membenci datangnya nikmat Allah kepada orang lain. Jadi, hasad bukan hanya sekadar mengharapkan hilangnya nikmat Allah dari orang lain. Bahkan, ia adalah ketidaksenangan seseorang terhadap nikmat yang Allah berikan kepada selainnya. Yang demikian ini adalah hasad, baik ia mengharapkan hilangnya nikmat itu atau tetap ada, tetapi ia membenci hal itu.

Pengertian ini sebagaimana yang ditetapkan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullahu beliau berkata, “Hasad adalah kebencian seseorang terhadap nikmat yang diberikan Allah kepada orang lain.” (Kitaabul ‘Ilmi, halaman 71)

Kebanyakan Manusia Tidak Selamat dari Hasad

Hampir seluruh manusia pernah terjangkiti hasad. Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata, “Maksudnya yaitu bahwasanya hasad adalah penyakit jiwa, dan ia adalah penyakit yang menguasai, tidak ada yang selamat darinya kecuali hanya segelintir orang. Karenanya dikatakan, “Tidak ada jasad yang selamat dari hasad, akan tetapi orang yang tercela menampakkannya dan orang yang mulia menyembunyikannya.” (Majmuu’ Al Fatawaa 10/125-126)

Kenapa hasad sulit dihindari? Ibnu Rajab Al Hanbali berkata, “Hasad tertanam di tabi’at manusia, yaitu manusia akan membenci jika ada seorangpun -yang sejenis dengannya (sesama manusia)- yang mengunggulinya dalam suatu keutamaan.” (Jaami’ul ‘Uluum wal Hikam, hlm. 217)

Akan tetapi, lantas apakah kita harus pasrah dan mengikuti penyakit hasad yang merongrong dalam hati kita?

Terlarangnya Sifat Hasad

Allah ta’ala melarang seseorang mengharapkan segala apa yang Allah ta’ala lebihkan dan dermakan atas sebagian manusia dari sebagian yang lain.

Allah ta’ala berfirman yang artinya, Dan janganlah kamu iri hati terhadap apa yang dikaruniakan Allah kepada sebahagian kamu lebih banyak dari sebahagian yang lain. (Karena) bagi orang laki-laki ada bahagian dari pada apa yang mereka usahakan, dan bagi para wanita (pun) ada bahagian dari apa yang mereka usahakan, dan mohonlah kepada Allah sebagian dari karunia-Nya. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.” (QS. An-Nisa: 32)

Untukmu yang Dirundung Hasad

Saudariku, ketahuilah. Jika ada seorang yang benci ketika Allah memberikan nikmat kepada sebagian hambaNya dan itu tidak diberikan kepada orang tersebut, maka ini adalah tanda dari lemahnya iman. Allah-lah Sang Pemberi Nikmat, dan Ia berhak memberi nikmat kepada sebagian hamba-Nya. Jika seseorang membencinya, itu tanda orang tersebut telah menentang takdir Allah.

Maka jika orang hasad menyadari dia menentang takdir Allah, maka keimanannya akan mendorongnya untuk meninggalkan hasad dan meminta pertolongan kepada Allah agar terjaga dari hasad. Orang yang beriman dengan takdir, dia tidak akan hasad, karena dia yakin bahwa apa yang Allah takdirkan itulah yang terbaik untuknya.

Orang yang hasad selalu dalam Al Hamm, yaitu kesusahan memikirkan sesuatu yang belum terjadi, dan Al Hazn yaitu kesusahan memikirkan sesuatu yang sudah terjadi. Maka orang yang hasad akan terjangkiti penyakit galau tidak bahagia. Padahal bahagia itulah yang dicari setiap orang. Dia memikirkan masa depan orang lain, memikirkan nikmat Allah yang diberikan kepada orang lain. Dan hatinya sakit dengan bencana yang ternyata meleset kepada orang lain. Dan kebahagiaan tidak akan datang padanya hingga penyakit hasad tersebut hilang dari dirinya.

Beriman kepada Takdir Allah

Di antara kiat menghilangkan hasad adalah belajar tentang iman kepada takdir Allah, karena apabila seseorang kuat ilmunya terhadap takdir, maka akan bertambah keyakinannya. Jika seorang hamba meningkat kualitas keimanannya kepada takdir, maka tak masalah baginya jika saudaranya mendapatkan nikmat yang lebih besar dari pada dirinya, karena ia tahu bahwa semua itu dari Allah, dan itulah yang terbaik bagi dirinya. Allah ta’ala berfirman yang artinya, “Dan dia telah menciptakan segala sesuatu, dan Dia menetapkan ukuran-ukurannya dengan serapi-rapinya.” (QS. Al-Furqan: 2)

Allah-lah yang berhak memberikan nikmat kepada sebagian hamba-Nya, dan Allah tidaklah ditanya tentang apa yang Allah lakukan tapi manusialah yang akan ditanya. Sebagaimana firman-Nya yang artinya, Dia tidak ditanya tentang apa yang diperbuat-Nya dan merekalah yang akan ditanyai.” (QS. Al-Anbiya: 23)

Allah memberi dengan keutamaan-Nya dan tidak memberi dengan keadilan-Nya. Yakin bahwasanya di setiap takdir Allah ada hikmah di baliknya yang tidak semua orang dapat mengetahuinya. Hingga ia akan sibuk dan terus memperbaiki diri dan menambah keimanan dirinya dengan ketaatan kepada Allah ta’ala. Dia berfirman yang artinya, Dan bagi masing-masing mereka derajat menurut apa yang telah mereka kerjakan dan agar Allah mencukupkan bagi mereka (balasan) pekerjaan-pekerjaan mereka sedang mereka tiada dirugikan.” (QS. Al-Ahqaf: 19)

Paksakan untuk Berbuat Baik kepada Orang yang Dihasadi

Adapun amal yang bermanfaat bagi orang yang hasad, adalah melakukan sesuatu yang bertentangan dengan konsekuensi hasad. Paksa lidahnya untuk memuji orang yang dihasadi. Hendaklah dia paksa untuk tawadhu di hadapannya. Paksa dirinya untuk mengantarkan dan memberikan kebaikan kepada orang yang didengki. Paksakan untuk mendoakan mereka dengan kebaikan, terlebih dalam keadaan rahasia. Yakinlah bahwasanya Allah mendengar doamu, dan malaikat juga ikut mendoakan hal semisal untukmu. Maka ketika orang yang didengki mengetahuinya, maka hatinya pun akan nyaman, dan bahkan dia akan cinta dengan orang yang dengki, dan hal tersebut mengantarkan hilangnya hasad. Allah ta’ala berfirman yang artinya, Dan tidaklah sama kebaikan dan kejahatan. Tolaklah (kejahatan itu) dengan cara yang lebih baik, maka tiba-tiba orang yang antaramu dan antara dia ada permusuhan seolah-olah telah menjadi teman yang sangat setia.” (QS. Fushshilat: 34)

Ada Hasad yang Dianjurkan

Imam An Nawawi rahimahullah mengatakan di dalam kitabnya Syarh Muslim (464/2), para ulama mengatakan: Hasad dibagi menjadi dua, yaitu hasad haqiqi dan majazi. Hasad haqiqi yaitu mengangankan hilangnya nikmat dari yang punya nikmat, dan ini haram berdasarkan kesepakatan para ulama dengan nash-nash yang shahih. Adapun Hasad majazi (ini disebut juga ghibthah) yaitu berangan mendapatkan nikmat semisal yang didapatkan orang lain tanpa hilangnya nikmat itu darinya. Jika dalam perkara dunia, maka boleh. Jika berkenaan dengan ketaatan maka dianjurkan.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasalam bersabda, “Tidak boleh hasad (ghibthah) kecuali pada dua orang, yaitu orang yang Allah anugrahkan padanya harta lalu ia infakkan pada jalan kebaikan dan orang yang Allah beri karunia ilmu (Al-Quran dan As-Sunnah), ia mengamalkannnya dan mengajarkannya.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Allahul Muwaafi

[Triani Pradinaputri, S.Si]

Referensi:

  1. Abdullah bin Abdil Hamid Al Atsariy, 1416 H, Al Wajiz fii ‘Aqidatis Salaf Ash-Shalih, Menteri Urusan Islam, Wakaf, Dakwah dan Bimbingan (e-book).
  2. Yazid Abdul Qadir Jawaz, 2010, Adab dan Akhlak Penuntut Ilmu, Pustaka At-Taqwa, Bogor.
  3. Musthafa Al Adawi, 1415 H, Fiqhul Hasad, Darus Sunnah, Mesir (e-book).
  4. Firanda Andirja, 2012, Bersihkan Hati Anda dari Noda Hasad, https://firanda.com/index.php/artikel/penyakit-hati/275-bersihkan-hati-anda-dari-noda-hasad, di akses tanggal 23 Oktober 2017.
  5. Anonim, 2012, Kronologi Pembunuhan Habil, diakses tanggal 23 Oktober 2017, http://kisahmuslim.com/1968-kisah-pembunuhan-habil.html

Sumber: https://muslimah.or.id/10192-untukmu-yang-dirundung-hasad.html
Copyright © 2024 muslimah.or.id

Hukum Rokok Dalam Islam

Tembakau yang merupakan bahan baku rokok telah dikenal oleh umat Islam pada akhir abad ke-10 Hijriyah, yang dibawa oleh para pedagang Spanyol. Semenjak itulah kaum muslimin mulai mengenal rokok. Sebagian kalangan berpendapat bahwa merokok hukumnya boleh.

Mereka berdalil bahwa segala sesuatu hukum asalnya mubah kecuali terdapat dalil yang melarangnya, berdasarkan firman Allah:

هُوَ الَّذِي خَلَقَ لَكُمْ مَا فِي الْأَرْضِ جَمِيعًا

Dia-lah Allah, yang telah menjadikan segala yang ada di bumi untuk kamu.” (QS. Al Baqarah: 29).

Ayat di atas menjelaskan bahwa segala sesuatu yang diciptakan Allah di atas bumi ini halal untuk manusia termasuk tembakau yang digunakan untuk bahan baku rokok.

Sanggahan:

Berdalil dengan ayat ini tidak kuat, karena segala sesuatu yang diciptakan Allah hukumnya halal bila tidak mengandung hal-hal yang merusak dan membahayakan tubuh.

Sementara rokok mengandung ribuan racun yang secara kedokteran telah terbukti merusak dan membahayakan kesehatan. Bahkan membunuh penggunanya secara perlahan, padahal Allah telah berfirman:

وَلَا تَقْتُلُوا أَنْفُسَكُمْ إِنَّ اللَّهَ كَانَ بِكُمْ رَحِيمًا

Dan janganlah kamu membunuh dirimu; sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu.” (QS. An-Nisaa: 29).

Lebih dari itu, mengapa tidak ada dalil khusus yang melarang rokok?

Karena rokok baru ada 500 tahun yang lalu, dan tidak dikenal di masa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, para sahabat, tabiin, tabi’ tabiin, maupun ulama penulis hadis setelahnya. Bagaimana mungkin akan dicari dalil khusus yang melarang rokok?

Sebagian kalangan yang lain berpendapat bahwa merokok hukumnya makruh, karena orang yang merokok mengeluarkan bau tidak sedap. Hukum ini diqiyaskan dengan memakan bawang putih mentah yang mengeluarkan bau yang tidak sedap. Sebagaimana ditunjukkan dalam sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam:

من أكل البصل والثوم والكراث فلا يقربن مسجدنا، فإن الملائكة تتأذى مما يتأذى منه بنو آدم

Barang siapa yang memakan bawang merah, bawang putih (mentah) dan karats, maka janganlah dia menghampiri masjid kami, karena para malaikat terganggu dengan hal yang mengganggu manusia (yaitu: bau tidak sedap).” (HR. Muslim).

Sanggahan:

Analogi ini sangat tidak kuat, karena dampak negatif dari rokok bukan hanya sekedar bau tidak sedap. Lebih dari itu menyebabkan berbagai penyakit berbahaya diantaranya kanker paru-paru. Mengingat keterbatasan ulama masa silam dalam memahami dampak kesehatan ketika morokok, mereka hanya melihat bagian luar yang nampak saja. Itulah bau rokok dan bau mulut perokok. Jelas ini adalah tinjauan yang sangat terbatas.

Sebagian ulama yang lain berpendapat bahwa merokok hukumnya haram, pendapat ini ditegaskan oleh Qalyubi (Ulama Mazhab Syafi’i, wafat: 1069 H). Dalam kitab Hasyiyah Qalyubi ala Syarh al-Mahalli (jilid I, Hal. 69), beliau mengatakan: “Ganja dan segala obat bius yang menghilangkan akal, zatnya suci sekalipun haram untuk dikonsumsi, oleh karena itu para ulama kami berpendapat bahwa rokok hukumnya juga haram, karena rokok dapat membuka jalan agar tubuh terjangkit berbagai penyakit berbahaya”.

Ibnu Allan (ulama Madzhab Syafi’i, wafat: 1057H), as-Sanhury (Mufti Mazhab Maliki di Mesir, wafat 1015 H), al-Buhuty (Ulama Mazhab Hanbali, wafat: 1051 H), as-Surunbulaly (Ulama Madzhab Hanafi, wafat: 1069 H) juga menfatwakan haram hukumnya merokok.

Merokok juga pernah dilarang oleh penguasa khilafah Utsmani pada abad ke-12 Hijriyah dan orang yang merokok dikenakan sanksi, serta rokok yang beredar disita pemerintah, lalu dimusnahkan.

Para ulama menegaskan haramnya merokok berdasarkan kesepakatan para dokter di masa itu, yang menyatakan bahwa rokok sangat berbahaya terhadap kesehatan tubuh. Ia dapat merusak jantung, penyebab batuk kronis, mempersempit aliran darah yang menyebabkan tidak lancarnya darah dan berakhir dengan kematian mendadak.

Padahal Allah telah mengharamkan seseorang untuk membinasakan dirinya melalui firman-Nya:

وَلَا تُلْقُوا بِأَيْدِيكُمْ إِلَى التَّهْلُكَةِ

“Dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan.” (QS. Al Baqarah: 195).

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda:

لَا ضَرَرَ وَلَا ضِرَارَ

Tidak boleh melakukan perbuatan yang membuat mudharat bagi orang lain baik permulaan ataupun balasan.” (HR. Ibnu Majah. Hadis ini di shahihkan oleh Albani).

Hasil penelitian kedokteran di zaman sekarang memperkuat penemuan dunia kedokteran di masa lampau bahwa merokok menyebabkan berbagai jenis penyakit kanker, penyakit pernafasan, penyakit jantung, penyakit pencernaan, berefek buruk bagi janin, juga merusak sistem reproduksi, pendeknya merokok merusak seluruh sistem tubuh.

Oleh karena itu, seluruh negara menetapkan undang-undang yang mewajibkan dicantumkannya peringatan bahwa merokok dapat mebahayakan kesehatan tubuh pada setiap bungkus rokok.

Karena itu, sangat tepat fatwa yang dikeluarkan oleh berbagai lembaga fatwa di dunia Islam, seperti fatwa MUI yang mengharamkan rokok, begitu juga Dewan Fatwa Arab Saudi yang mengharamkan rokok, melalui fatwa nomor: (4947), yang menyatakan, “Merokok hukumnya haram, menanam bahan bakunya (tembakau) juga haram serta memperdagangkannya juga haram, karena rokok menyebabkan bahaya yang begitu besar”.

Keterangan di atas disadur dari artikel Dr. Erwandi Tarmidzi yang diterbitkan di Majalah Pengusaha Muslim edisi September 2011. Bagi Anda yang berminat mendapatkan rujukan aslinya, Anda bisa mengunjungi : shop.pengusahamuslim.com

Disamping tulisan di atas, terdapat ceramah menarik yang disampaikan Prof. Dr. Yunahar Ilyas (Ketua PP Muhammadiyah). Anda bisa download di:

http://www.mediafire.com/?395gm22cj0322yx

Allahu a’lam

Ditulis oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina http://www.KonsultasiSyariah.com)

sumber : https://konsultasisyariah.com/13753-hukum-rokok-dalam-islam.html

Tidak akan Hasad, Jika Paham Apa itu Rezeki

Rezeki bukan hanya tentang harta saja, selama ini manusia memahami rezeki hanya uang dan harta saja. Perrhatikan pengertian rezeki, syaikh Shalih Al- Fauzan Menjelaskan,

الرزق : ما ينتفع به كل مرتزق

“Rezeki adalah semua (apa-apa) yang bermanfaat (dimanfaatkan) oleh makhluk (yang diberi rezeki).” [Hushulul Ma’mul Hal. 31]

Sehingga …
Jodoh yang baik akhlaknya dan shalih juga rezeki
Anak yang shalih juga rezeki
Tetangga yang baik juga rezeki
Mertua yang baik juga rezeki
Rumah tangga yang sakinah dan bahagia juga rezeki
Rumah yang nyaman juga rezeki
Teman-teman yang baik dam shalih juga rezeki
Pekerjaan yang nyaman juga rezeki
Teman kantor yang baik juga rezeki
Kendaraan yang nyaman juga rezeki
kemudahan urusan juga rezeki

Jangan anda iri dan hasad dengan rezeki orang lain
Bisa jadi …

Dia dapat suami baik dan kaya tapi belum punya anak
Rumah tangganya sakinah tapi (maaf) dapat mertua yang …
Dia dapat pekerjaan yang baik tapi teman kantornya sering membuat kesal
Dia dapat pekerjaan, pasangan dan harta tetapi anaknya nakal
Dia dapat kemudahan rezeki tetapi sering kali urusan-urusan hariannya sulit dan berbelit

Allah sudah membagi-bagi rezeki kita

Jadi buat apa hasad,  Iri dan dengki
Yang membuat malam sulit tidur
Karena mendengar yang dihasadkan
Mendapatkan kebahagiaan dan nikmat terus
Ia pun benci dan tidak suka
Siangnya menjadi letih dan capek karena hasad
lelah mencari-cari berita tentang orang yang dihasadkan
yaitu berharap berita jelek menimpanya

Bersyukurlah dan berbahagialah
Dengan rezeki yang telah Allah berikan pada kita
Karena Allah tahu yang terbaik bagi kita

Allah tahu jika kita kaya, kita akan sombong
Dan akan menjadi teman iblis yang sombong di neraka
Allah tahu jika kita terkenal, kita akan lupa diri dan kufur nikmat

Inilah yang dimaksud dalam ayat bahwa Allah telah membagi-bagi rezeki, ada yang kaya dan ada yang miskin karena Allah lebih tahu yang terbaik bagi hamba-Nya

Allah berfirman,

ﺍﻟﻠَّﻪُ ﻳَﺒْﺴُﻂُ ﺍﻟﺮِّﺯْﻕَ ﻟِﻤَﻦْ ﻳَﺸَﺎﺀُ ﻣِﻦْ ﻋِﺒَﺎﺩِﻩِ ﻭَﻳَﻘْﺪِﺭُ ﻟَﻪُ ۚ ﺇِﻥَّ ﺍﻟﻠَّﻪَ ﺑِﻜُﻞِّ ﺷَﻲْﺀٍ ﻋَﻠِﻴﻢٌ

“Allah melapangkan rezeki bagi siapa yang dikehendaki-Nya di antara hamba-hamba-Nya dan Dia (pula) yang menyempitkan baginya. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui segala sesuatu”
(Al-‘Ankabuut: 62).


@ Pesawat Batik Air, Yogyakarta – Jakarta

Penyusun: Raehanul Bahraen

sumber : https://muslimafiyah.com/tidak-akan-hasad-jika-paham-apa-itu-rezeki.html

Bila Malu Sudah Tiada

Malu merupakan salah satu sifat terpuji yang bisa mengendalikan orang yang memilikinya dari perbuatan-perbuatan yang tidak sepatutnya dilakukan.

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

الْحَيَاءُ لَا يَأْتِي إِلَّا بِخَيْرٍ

“Rasa malu itu hanya mendatangkan kebaikan.” (HR. Bukhari dan Muslim dari ‘Imron bin Hushain)

قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْحَيَاءُ خَيْرٌ كُلُّهُ قَالَ أَوْ قَالَ الْحَيَاءُ كُلُّهُ خَيْرٌ

Rasulullah bersabda, “Rasa malu adalah kebaikan seluruhnya atau rasa malu seluruhnya adalah kebaikan.” (HR. Muslim)

Dari Abu Hurairah, Rasulullah bersabda, “Iman itu terdiri dari 70 sekian atau 60 sekian cabang. Cabang iman yang paling utama adalah ucapan la ilaha illalloh. Sedangkan cabang iman yang terendah adalah menyingkirkan gangguan dari tempat berlalu lalang. Rasa malu adalah bagian dari iman.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Suatu ketika Nabi menjumpai seorang yang sedang mencela saudaranya karena dia sangat pemalu, Nabi lantas bersabda, “Biarkan dia karena rasa malu itu bagian dari iman.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Menurut penuturan Imam Ibnul Qoyyim, alhaya’ (rasa malu) diambil dari kata-kata hayat (kehidupan). Sehingga kekuatan rasa malu itu sebanding lurus dengan sehat atau tidaknya hati seseorang. Berkurangnya rasa malu merupakan pertanda dari matinya hati dan ruh orang tersebut. Semakin sehat suatu hati maka akan makin sempurna rasa malunya.

Hakikat rasa malu adalah suatu akhlak yang mendorong untuk meninggalkan hal-hal yang buruk dan kurang memperhatikan haknya orang yang memiliki hak.

Rasa malu itu ada dua macam. Yang pertama adalah rasa malu kepada Allah. Artinya seorang hamba merasa malu jika Allah melihatnya sedang melakukan kemaksiatan dan menyelisihi perintah-Nya. Yang kedua adalah rasa malu dengan sesama manusia.

Untuk rasa malu dengan kategori pertama, Nabi jelaskan dalam sabdanya, “Malulah kalian kepada Allah dengan sebenar-benarnya”. “Kami sudah malu duhai Rasulullah”, jawab para sahabat. Nabi bersabda,

لَيْسَ ذَاكَ وَلَكِنَّ الِاسْتِحْيَاءَ مِنْ اللَّهِ حَقَّ الْحَيَاءِ أَنْ تَحْفَظَ الرَّأْسَ وَمَا وَعَى وَالْبَطْنَ وَمَا حَوَى وَلْتَذْكُرْ الْمَوْتَ وَالْبِلَى وَمَنْ أَرَادَ الْآخِرَةَ تَرَكَ زِينَةَ الدُّنْيَا فَمَنْ فَعَلَ ذَلِكَ فَقَدْ اسْتَحْيَا مِنْ اللَّهِ حَقَّ الْحَيَاءِ

“Bukan demikian namun yang dimaksud malu kepada Allah dengan sebenar-benarnya adalah menjaga kepala dan anggota badan yang terletak di kepala, menjaga perut dan anggota badan yang berhubungan dengan perut, mengingat kematian dan saat badan hancur dalam kubur. Siapa yang menginginkan akhirat harus meninggalkan kesenangan dunia. Siapa yang melakukan hal-hal tersebut maka dia telah merasa malu dengan Allah dengan sebenar-benarnya.” (HR. Tirmidzi dll, dinilai hasan karena adanya riwayat-riwayat lain yang menguatkannya oleh Al Albani dalam Shahih Jami’ Shaghir no. 935)

Dalam hadits ini, Nabi menjelaskan bahwa tanda memiliki rasa malu kepada Allah adalah menjaga anggota badan agar tidak digunakan untuk bermaksiat kepada Allah, mengingat kematian, tidak panjang angan-angan di dunia ini dan tidak sibuk dengan kesenangan syahwat serta larut dalam gemerlap kehidupan dunia sehingga lalai dari akhirat.

Rasa malu yang kedua adalah malu dengan sesama manusia. Malu inilah yang mengekang seorang hamba untuk melakukan perbuatan yang tidak pantas. Dia merasa risih jika ada orang lain yang mengetahui kekurangan yang dia miliki.

Rasa malu dengan sesama akan mencegah seseorang dari melakukan perbuatan yang buruk dan akhlak yang hina. Sedangkan rasa malu kepada Allah akan mendorong untuk menjauhi semua larangan Allah dalam setiap kondisi dan keadaan, baik ketika bersama banyak orang ataupun saat sendiri tanpa siapa-siapa menyertai.

Rasa malu kepada Allah adalah di antara bentuk penghambaan dan rasa takut kepada Allah. Rasa malu ini merupakan buah dari mengenal betul Allah, keagungan Allah. Serta menyadari bahwa Allah itu dekat dengan hamba-hambaNya, mengawasi perilaku mereka dan sangat paham dengan adanya mata-mata yang khianat serta isi hati nurani.

Rasa malu kepada Allah adalah termasuk tanda iman yang tertinggi bahkan merupakan derajat ihsan yang paling puncak. Nabi bersabda, “Ihsan adalah beribadah kepada Allah seakan-akan memandang Allah. Jika tidak bisa seakan memandang-Nya maka dengan meyakini bahwa Allah melihatnya.” (HR Bukhari).

Orang yang memiliki rasa malu dengan sesama tentu akan menjauhi segala sifat yang tercela dan berbagai tindak tanduk yang buruk. Karenanya orang tersebut tidak akan suka mencela, mengadu domba, menggunjing, berkata-kata jorok dan tidak akan terang-terangan melakukan tindakan maksiat dan keburukan.

Rasa takut kepada Allah mencegah kerusakan sisi batin seseorang. Sedangkan rasa malu dengan sesama berfungsi menjaga sisi lahiriah agar tidak melakukan tindakan buruk dan akhlak yang tercela. Karena itu orang yang tidak punya rasa malu itu seakan tidak memiliki iman. Nabi bersabda, “Di antara perkataan para Nabi terdahulu yang masih diketahui banyak orang pada saat ini adalah jika engkau tidak lagi memiliki rasa malu maka berbuatlah sesuka hatimu.” (HR. Bukhari)

Makna hadits, jika orang itu sudah tidak lagi memiliki rasa malu maka dia akan berbagai perilaku buruk yang dia inginkan. Ini dikarenakan rasa malu yang merupakan faktor penghalang berbagai tindakan buruk tidak lagi terdapat pada diri orang tersebut. Siapa yang sudah tidak lagi memiliki rasa malu akan tenggelam dalam berbagai perbuatan keji dan kemungkaran.

Nabi bersabda,

الحياء و الإيمان قرنا جميعا فإذا رفع أحدهما رفع الآخر

“Rasa malu dan iman itu terikat menjadi satu. Jika yang satu hilang maka yang lain juga akan hilang.” (HR. Hakim dari Ibnu Umar dengan penilaian ‘shahih menurut kriteria Bukhari dan Muslim. Penilaian beliau ini disetuju oleh Dzahabi. Juga dinilai shahih oleh al Albani dalam Shahih Jami’ Shaghir, no. 1603)

Salman al Farisi mengatakan,

إِنَّ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ إِذَا أَرَادَ أَنْ يُهْلِكَ عَبْدًا نَزَعَ مِنْهُ الْحَيَاءَ فَإِذَا نَزَعَ مِنْهُ الْحَيَاءَ لَمْ تَلْقَهُ إِلَّا مَقِيتًا مُمَقَّتًا فَإِذَا لَمْ تَلْقَهُ إِلَّا مَقِيتًا مُمَقَّتًا نُزِعَتْ مِنْهُ الْأَمَانَةُ فَإِذَا نُزِعَتْ مِنْهُ الْأَمَانَةُ لَمْ تَلْقَهُ إِلَّا خَائِنًا مُخَوَّنًا فَإِذَا لَمْ تَلْقَهُ إِلَّا خَائِنًا مُخَوَّنًا نُزِعَتْ مِنْهُ الرَّحْمَةُ فَإِذَا نُزِعَتْ مِنْهُ الرَّحْمَةُ لَمْ تَلْقَهُ إِلَّا رَجِيمًا مُلَعَّنًا فَإِذَا لَمْ تَلْقَهُ إِلَّا رَجِيمًا مُلَعَّنًا نُزِعَتْ مِنْهُ رِبْقَةُ الْإِسْلَامِ

“Sungguh jika Allah berkehendak untuk membinasakan seseorang maka akan Allah hilangkan rasa malu dari diri orang tersebut. Jika rasa malu sudah tercabut dari dirinya maka tidaklah kau jumpai orang tersebut melainkan orang yang sangat Allah murkai. Setelah itu akan hilang sifat amanah dari diri orang tersebut. Jika dia sudah tidak lagi memiliki amanah maka dia akan menjadi orang yang suka berkhianat dan dikhianati. Setelah itu sifat kasih sayang akan dicabut darinya. Jika rasa kasih sayang telah dicabut maka dia akan menjadi orang yang terkutuk. Sesudah itu, ikatan Islam akan dicabut darinya.”

kata-kata di atas ada yang menganggapnya sebagai sabda Nabi karena jika dinisbatkan kepada Nabi maka berstatus sebagai hadits palsu, diriwayatkan oleh Ibnu Majah dari Ibnu Umar. Lihat Silsilah Dhaifah karya al Albani no. 3044.

Ibnu Abbas mengatakan,

الحياء والإيمان في قرن ، فإذا سلب أحدهما اتبعه الآخر

“Rasa malu dan iman itu satu ikatan. Jika dicabut salah satunya maka akan diikuti oleh yang lain.” (Diriwayatkan dalam Mu’jam Ausath secara marfu’ dari Ibnu Abbas no. 8548. Namun riwayat yang marfu’ ini dinilai sebagai hadits palsu oleh al Albani dalam Dhaif Jami’ no 1435)

Hadits dan perkataan dua orang sahabat Nabi di atas menunjukkan bahwa orang yang tidak lagi memiliki rasa malu itu tidak memiliki faktor pencegah untuk melakukan keburukan. Dia tidak akan sungkan-sungkan untuk melakukan yang haram dan sudah tidak takut dengan dosa. Lisannya juga tidak berat untuk mengucapkan kata-kata yang buruk.

Oleh karena itu di zaman ini, suatu zaman yang rasa malu sudah berkurang bahkan hilang bagi sebagian orang, kemungkaran merajalela, hal-hal yang memalukan dilakukan dengan terang-terangan bahkan keburukan dinilai sebagai sebuah kebaikan. Bahkan sebagian orang merasa bangga dengan perbuatan tercela dan hina sebagaimana artis yang suka buka-bukaan atau sexy dancerWal’iyadu billah…

***

Penulis: Ustadz Aris Munandar

Sumber: https://muslim.or.id/265-bila-malu-sudah-tiada.html
Copyright © 2024 muslim.or.id

Benarkah Anak Indigo Tahu Hal Ghaib & Mistis?

Anak indigo sering didefinisikan sebagai anak yang bisa melihat hal-hal ghaib atau sesuatu yang berkaitan dengan masa depan. Dalam sudut pandang Islam sendiri, fenomena seperti itu tidak lebih dari sekedar klaim semata. Siapapun dia, manusia tidak akan melampaui batas kemampuannya. Hal ghaib dan masa depan hanya diketahui oleh Allah semata. Allah berfirman,

قُلْ لَا يَعْلَمُ مَنْ فِي السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ الْغَيْبَ إِلَّا اللَّهُ

“Katakanlah (Muhammad): “tidak ada seorangpun di langit dan di bumi yang mengetahui perkara yang ghaib, kecuali Allah.” (QS An-Naml: 65)

Di dunia ini, semua realita dikembalikan kepada dua jenis yaitu realita syar’i dan realita kauni. Realita syar’i adalah segala berita yang disampaikan dalam Al-Quran dan Sunnah. Meskipun kita tidak melihatnya, tetapi wajib kita yakini. Sedangkan realita kauni adalah semua kejadian yang yang Allah ciptakan di alam ini.

Realita anak indigo tidak dipungkiri oleh Islam, tetapi hakikat anak indigo yang katanya bisa mengetahui hal ghaib itulah yang diingkari. Lebih dari itu, perilaku anak indigo yang kita saksikan bisa jadi merupakan sesuatu yang direspon dan disuasanakan secara berlebihan. Inilah yang disebut pseudo sains. Pseudo sains adalah ilmu semu yang dibuat seolah-olah ilmiah dengan menghadirkan data-data yang seolah empiris dan ilmiah.

Jika kita perhatikan apa yang dilakukan oleh anak indigo, dia hanya berbicara dengan pohon atau benda lainnya, kadang dia berbicara sendiri lalu menyampaikan sesuatu yang seolah-olah adalah kejadian di masa depan, atau dia hanya terdiam lalu tiba-tiba melakukan reaksi tertentu. Anehnya, masyarakat menanggapinya terlalu serius.

Sebagian ahli medis menyebutkan, anak indigo mengidap semacam gangguan perkembangan dan keseimbangan aktivitas motorik anak sehingga menyebabkan aktivitasnya tidak lazim dan cenderung berlebihan, kurang lebih sama halnya dengan kelainan yang menimpa anak autis.

Artikel http://www.muslimafiyah.com (Asuhan Ustadz dr. Raehanul Bahraen, M.Sc., Sp. PK, Alumnus Ma’had Al Ilmi Yogyakarta)

sumber : https://muslimafiyah.com/benarkah-anak-indigo-tahu-hal-ghaib-mistis.html