Doa Meminta Anak yang Sholeh

Setiap orang yang telah berumah tangga atau akan, pasti menginginkan si buah hati. Mungkin ada yang telah menanti bertahun-tahun, namun belum juga dikaruniai buah hati. Juga ada yang menginginkan agar anaknya menjadi sholeh. Maka perbanyaklah do’a akan hal tersebut. Banyak do’a yang telah dicontohkan dalam Al Qur’an dan Al Hadits. Di antaranya ada do’a yang berasal dari para Nabi ‘alaihimush sholaatu was salaam.

Nabi Ibrahim ‘alaihis salaam berkata,

رَبِّ هَبْ لِي مِنَ الصَّالِحِينَ

Robbi hablii minash shoolihiin” [Ya Rabbku, anugrahkanlah kepadaku (seorang anak) yang termasuk orang-orang yang saleh]”. (QS. Ash Shaffaat: 100). Ini adalah do’a yang bisa dipanjatkan untuk meminta keturunan, terutama keturunan yang sholeh. Dalam Zaadul Masiir (7/71), dijelaskan maksud ayat tersebut oleh Ibnul Jauzi rahimahullah, “Ya Rabbku, anugerahkanlah padaku anak yang sholeh yang nanti termasuk jajaran orang-orang yang sholeh.” Asy Syaukani rahimahullah mengatakan apa yang dikatakan oleh para pakar tafsir, “Ya Rabb, anugerahkanlah padaku anak yang sholeh yang termasuk jajaran orang-orang yang sholeh, yang bisa semakin menolongku taat pada-Mu”. Jadi yang namanya keturunan terutama yang sholeh bisa membantu seseorang semakin taat pada Allah.

Nabi Dzakariya ‘alaihis salaam berdo’a,

رَبِّ هَبْ لِي مِنْ لَدُنْكَ ذُرِّيَّةً طَيِّبَةً إِنَّكَ سَمِيعُ الدُّعَاءِ

“Robbi hab lii min ladunka dzurriyyatan thoyyibatan, innaka samii’ud du’aa’” [Ya Rabbku, berilah aku dari sisi Engkau seorang anak yang baik. Sesungguhnya Engkau Maha Mengdengar doa] (QS. Ali Imron: 38). Maksud do’a ini kata Ibnu Katsir rahimahullah, “Ya Rabb anugerahkanlah padaku dari sisi-Mu keturunan yang thoyyib yaitu anak yang sholeh. Sesungguhnya Engkau Maha Mendengar do’a.” (Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 3/54)

Seseorang yang telah dewasa dan menginjak usia 40 tahun memohon pada Allah,

رَبِّ أَوْزِعْنِي أَنْ أَشْكُرَ نِعْمَتَكَ الَّتِي أَنْعَمْتَ عَلَيَّ وَعَلَى وَالِدَيَّ وَأَنْ أَعْمَلَ صَالِحًا تَرْضَاهُ وَأَصْلِحْ لِي فِي ذُرِّيَّتِي إِنِّي تُبْتُ إِلَيْكَ وَإِنِّي مِنَ الْمُسْلِمِينَ

“Robbi awzi’nii an asy-kuro ni’matakallatii an’amta ‘alayya wa ‘ala walidayya wa an a’mala shoolihan tardhooh, wa ash-lihlii fii dzurriyatii, inni tubtu ilaika wa inni minal muslimiin” [Ya Rabbku, tunjukilah aku untuk mensyukuri nikmat Engkau yang telah Engkau berikan kepadaku dan kepada ibu bapakku dan supaya aku dapat berbuat amal yang saleh yang Engkau ridhai; berilah kebaikan kepadaku dengan (memberi kebaikan) kepada anak cucuku. Sesungguhnya aku bertaubat kepada Engkau dan Sesungguhnya aku Termasuk orang-orang yang berserah diri] (QS. Al Ahqof: 15). Do’a ini juga berisi permintaan kebaikan pada anak dan keturunan.

Ibadurrahman (hamba Allah Yang Maha Pengasih) berdo’a,

رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِينَ إِمَامًا

Robbanaa hab lanaa min azwajinaa wa dzurriyatinaa qurrota a’yun waj’alnaa lil muttaqiina imaamaa” [Ya Rabb kami, anugerahkanlah kepada kami, isteri-isteri kami dan keturunan kami sebagai penyenang hati (kami), dan jadikanlah kami imam bagi orang-orang yang bertakwa]. (QS. Al Furqon: 74)

Al Qurtubhi rahimahullah berkata,

ليس شيء أقر لعين المؤمن من أن يرى زوجته وأولاده مطيعين لله عز وجل.

Tidak ada sesuatu yang lebih menyejukkan mata seorang mukmin selain melihat istri dan keturunannya taat pada Allah ‘azza wa jalla.” Perkataan semacam ini juga dikatakan oleh Al Hasan Al Bashri. (Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 10/333)

Nabi kita shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mendo’akan anak Ummu Sulaim, yaitu Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhuma dengan do’a,

اللَّهُمَّ أَكْثِرْ مَالَهُ وَوَلَدَهُ ، وَبَارِكْ لَهُ فِيمَا أَعْطَيْتَهُ

Ya Allah, perbanyaklah harta dan anaknya, serta berkahilah apa yang engkau karuniakan padanya.” (HR. Bukhari no. 6334 dan Muslim no. 2480). Dari sini seseorang bisa berdo’a untuk meminta banyak keturunan yang sholeh pada Allah,

اللَّهُمَّ أكْثِرْ مَالِي، وَوَلَدِي، وَبَارِكْ لِي فِيمَا أعْطَيْتَنِي

Allahumma ak-tsir maalii wa waladii, wa baarik lii fiimaa a’thoitanii“ (Ya Allah perbanyaklah harta dan anakku serta berkahilah karunia yang Engkau beri).”

Moga dengan lima do’a di atas, Allah menganugerahkan pada kita sekalian keturunan bagi yang belum dianugerahi dan dikaruniai anak-anak yang sholeh nan sholehah. Aamiin Yaa Samii’ud Du’aa’.

Panggang-GK, 18 Jumadats Tsaniyyah 1432 H (21/05/2011)

Referensi:

Fathul Qodir, Muhammad bin ‘Ali Asy Syaukani, Mawqi’ At Tafasir.

Fiqhud Du’aa’, Musthofa bin Al ‘Adawi, Maktabah Makkah, cetakan pertama, 1422 H.

Syarh Ad Du’a minal Kitab was Sunnah (Syaikh Sa’id bin Wahf Al Qohthoni), Mahir bin ‘Abdul Humaid bin Muqoddam, soft file (.doc)

Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, Ismail Ibnu Katsir, Muassasah Qurthubah.

Zaadul Masiir fi ‘Ilmi Tafsir, Ibnul Jauzi, terbitan Al Maktab Al Islami.

Sumber https://rumaysho.com/1752-doa-meminta-anak-yang-sholeh.html

Jilbab Adalah Ciri Seorang Wanita Mukminah, Membedakan Dengan Wanita Jahiliyah Dan Budak Wanita

Segeralah wahai wanita, gunakan jilbab untuk melindungi kehormatanmu dan menjaga dari laki-laki yang cinta hanya karena kecantikan

“Ketika kecantikan mulai luntur, maka luntur juga cinta”

Jilbab adalah ciri seorang wanita mukminah

Allah Ta’ala berfirman,

يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُل لِّأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاء الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِن جَلَابِيبِهِنَّ ذَلِكَ أَدْنَى أَن يُعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَ وَكَانَ اللَّهُ غَفُوراً رَّحِيم

“Hai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin: Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya keseluruh tubuh mereka. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan, Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (Qs. Al-Ahzab : 59)

Ibnu Katsir rahimahullah menafsirkan ayat,

يقول تعالى آمرا رسوله، صلى الله عليه وسلم تسليما، أن يأمر النساء المؤمنات -خاصة أزواجه وبناته لشرفهن -بأن يدنين عليهن من جلابيبهن، ليتميزن عن سمات نساء الجاهلية وسمات الإماء

“Allah Ta’ala memerintahkan kepada Rasulullah shalallahu alaihi wassalam agar dia menyuruh wanita-wanita mukmin, istri-istri dan anak-anak perempuan beliau agar mengulurkan jilbab keseluruh tubuh mereka. Sebab cara berpakaian yang demikian membedakan mereka dari kaum wanita jahiliah dan budak-budak perempuan.” (tafsir Ibnu Katsir)

Semoga sudah tidak lagi yang menghalangi wanita muslimah untuk segera memakai jilbab untuk menutup aurat mereka. Karena sebenarnya ini adalah bentuk penjagaan bagi mereka dan mempercantik diri dengan cara yang tiak benar sejatinya hanyalah merugikan mereka.

Sudah sangat banyak dan sudah jelas perintah Allah agar para wanita muslimah menggunakan jilbab menutup aurat mereka agar melindungi kehormatan mereka.

Allah Ta’ala berfirman,

يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لأزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلابِيبِهِنَّ

“Hai Nabi katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin: “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka”. (QS Al-Ahzab [33] : 59)

Allah berfirman,

وَلا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلا مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَى جُيُوبِهِنَّ

“Dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak daripadanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dadanya,” (QS An-Nuur [24] : 31)

Ancamananya sebagaimana sudah kita ketahui bersama cukup keras

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

صِنْفَانِ مِنْ أَهْلِ النَّارِ لَمْ أَرَهُمَا قَوْمٌ مَعَهُمْ سِيَاطٌ كَأَذْنَابِ الْبَقَرِ يَضْرِبُونَ بِهَا النَّاسَ وَنِسَاءٌ كَاسِيَاتٌ عَارِيَاتٌ مُمِيلاَتٌ مَائِلاَتٌ رُءُوسُهُنَّ كَأَسْنِمَةِ الْبُخْتِ الْمَائِلَةِ لاَ يَدْخُلْنَ الْجَنَّةَ وَلاَ يَجِدْنَ رِيحَهَا وَإِنَّ رِيحَهَا لَيُوجَدُ مِنْ مَسِيرَةِ كَذَا وَكَذَا

Ada dua golongan dari penduduk neraka yang belum pernah aku lihat: (1) Suatu kaum yang memiliki cambuk seperti ekor sapi untuk memukul manusia dan (2) para wanita yang berpakaian tapi telanjang, berlenggak-lenggok, kepala mereka seperti punuk unta yang miring. Wanita seperti itu tidak akan masuk surga dan tidak akan mencium baunya, padahal baunya dapat tercium dari jarak sekian dan sekian.” (HR. Muslim no. 2128).

Demikian semoga bemanfaat

@RS MItra Sehat, Wates,  Yogyakarta Tercinta

Penyusun:  Raehanul Bahraen

sumber : https://muslimafiyah.com/jilbab-adalah-ciri-seorang-wanita-mukminah-membedakan-dengan-wanita-jahiliyah-dan-budak-wanita.html

Agama Adalah Nasihat

Oleh
Al-Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas

Ahlus Sunnah wal Jama’ah senantiasa berpegang teguh dengan hadits Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, bahwasanya agama itu adalah nasihat. Oleh karena itu, mereka menasihati penguasa dan ummat ini dengan cara yang baik.

Sebagaimana sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam:

اَلدِّيْنُ النَّصِيْحَةُ، الدِّيْنُ النَّصِيْحَةُ، الدِّيْنُ النَّصِيْحَةُ، قَالُوْا: لِمَنْ يَا رَسُوْلَ اللهِ؟ قَالَ: ِللهِ، وَلِكِتَابِهِ، وَلِرَسُوْلِهِ، وَِلأَئِمَّةِ الْمُسْلِمِيْنَ أَوْ لِلْمُؤْمِنِيْنَ، وَعَامَّتِهِمْ.

“Agama itu adalah nasihat, agama itu adalah nasihat, agama itu adalah nasihat. Mereka (para Sahabat) bertanya: ‘Untuk siapa, wahai Rasulullah?’ Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab: ‘Untuk Allah, Kitab-Nya, Rasul-Nya, Imam kaum Muslimin atau Mukminin, dan bagi kaum Muslimin pada umumnya.”[1]

Syaikh Muhammad Hayat as-Sindi (wafat th. 1163 H) rahimahullah berkata: “Nasihat kepada Allah maksudnya adalah agar seorang hamba menjadikan dirinya ikhlas kepada Rabb-nya dan meyakini bahwa Dia adalah Ilah Yang Esa dalam Uluhiyyah-Nya, dan bersih dari noda syirik, tandingan dan penyerupaan, serta apa-apa yang tidak pantas bagi-Nya. Allah mempunyai sifat segala kesempurnaan yang sesuai dengan keagungan-Nya, dan seorang muslim harus mengagungkan-Nya dengan sebesar-besarnya pengagungan, dan mengamalkan amalan zhahir dan batin yang Allah cintai dan menjauhi apa-apa yang Allah benci dan dia cinta kepada apa-apa yang dicintai oleh Allah dan benci kepada apa-apa yang Allah benci, dan dia meyakini apa-apa yang Allah jadikan sesuatu itu benar sebagai suatu kebenaran, dan yang bathil itu sebagai suatu kebathilan, dan hatinya penuh dengan cinta dan rindu kepada-Nya, ia bersyukur akan nikmat-nikmat-Nya dan sabar atas bencana yang menimpanya, serta ridha dengan takdir-Nya.”[2]

Imam an-Nawawi rahimahullah menyebutkan bahwa termasuk nasihat kepada Allah adalah dengan berjihad melawan orang-orang yang kufur kepada-Nya dan berdakwah mengajak manusia ke jalan Allah. Adapun makna nasihat kepada Allah adalah beriman kepada Allah, menafikan sekutu bagi-Nya, tidak mengingkari Sifat-Sifat-Nya, mensifatkan Allah dengan sifat-sifat yang sempurna dan mulia semuanya, mensucikan Allah dari semua sifat-sifat yang kurang. Melaksanakan ketaatan kepada-Nya, menjauhkan maksiyat, mencintai karena Allah, benci karena-Nya, loyal (mencintai) orang yang taat kepada-Nya, memusuhi orang yang durhaka kepada-Nya, berjihad melawan orang kufur kepada-Nya, berjihad melawan orang yag kufur kepada-Nya, mengakui nikmat-Nya dan bersyukur atas segala nikmat-Nya…[3]


Sedangkan nasihat kepada kitab-Nya menurut Syaikh Mu-hammad Hayat as-Sindi rahimahullah adalah dengan meyakini bahwasanya Al-Qur-an itu Kalamullah Ta’ala, wajib mengimani apa-apa yang ada di dalamnya. Wajib mengamalkan, memuliakan dan membacanya dengan sebenar-benarnya dan mengutamakannya dari selainnya serta penuh perhatian untuk mendapatkan ilmu-ilmunya. Dan di dalamnya terdapat ilmu-ilmu mengenai Uluhiyyah Allah yang tidak terhitung banyaknya. Dia merupakan teman dekat orang-orang yang berjalan menempuh jalan Allah dan merupakan wasilah bagi orang-orang yang selalu berhubungan dengan Allah. Dia sebagai penyejuk mata bagi orang-orang yang berilmu, dan barangsiapa yang ingin sampai di tujuan, maka harus menempuh jalannya, karena kalau tidak ia pasti sesat. Seandainya seorang hamba mengetahui keagungan Kitab Allah, niscaya mereka tidak akan meninggalkannya sedikit pun.[4]

Yang dimaksud dengan nasihat kepada Rasul-Nya, yaitu dengan meyakini bahwa beliau adalah seutama-utama makhluk dan kekasih-Nya. Allah mengutusnya kepada para hamba-Nya agar beliau mengeluarkan mereka dari segala kegelapan kepada cahaya, menjelaskan kepada mereka apa-apa yang membuat me-reka bahagia dan apa-apa yang membuat mereka sengsara, me-nerangkan kepada mereka jalan Allah yang lurus agar mereka lulus mendapatkan kenikmatan Surga dan terhindar dari kepedihan api Neraka, dan dengan mencintainya, memuliakannya, mengikutinya serta tidak ada kesempitan di dadanya terhadap apa-apa yang beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam putuskan. Tunduk serta patuh kepada beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam, seperti orang yang buta mengikuti petunjuk jalan yang awas matanya. Orang yang menang adalah yang menang membawa kecintaan dan ketaatan pada Sunnahnya dan orang yang rugi adalah orang yang terhalang dari mengikuti ajarannya. Barangsiapa yang taat kepada beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka ia taat kepada Allah dan barangsiapa yang menentangnya, maka ia telah menentang Allah dan kelak akan diberikan balasan yang setimpal.[5]


Sedangkan makna nasihat kepada para pemimpin kaum Muslimin, yaitu nasihat kepada para penguasa mereka, maka ia menerima perintah mereka, mendengar dan taat kepada mereka dalam hal yang bukan maksiyat, karena tidak ada ketaatan kepada makhluk dalam hal maksiat kepada al-Khaliq. Tidak me-merangi mereka selama mereka belum kafir, berusaha untuk memperbaiki keadaan mereka, membersihkan kerusakan mereka, memerintahkan mereka kepada kebaikan, melarangnya dari kemunkaran serta mendo’akan mereka agar mendapatkan kebaikan. Karena dalam kebaikan mereka berarti kebaikan bagi rakyat dan dalam kerusakan mereka berarti kerusakan bagi rakyat.[6]

Dan makna nasihat kepada kaum Muslimin pada umumnya adalah dengan menolong mereka dalam hal kebaikan, melarang mereka berbuat keburukan, membimbing mereka kepada petunjuk, mencegah mereka dengan sekuat tenaga dari kesesatan, mencintai kebaikan untuk mereka sebagaimana ia mencintai untuk diri sendiri, dikarenakan mereka itu semua adalah hamba-hamba Allah. Maka haruslah bagi seorang hamba untuk memandang mereka dengan kacamata yang satu, yaitu kacamata kebenaran.”[7]

[Disalin dari kitab Syarah Aqidah Ahlus Sunnah Wal Jama’ah, Penulis Yazid bin Abdul Qadir Jawas, Penerbit Pustaka Imam Asy-Syafi’i, Po Box 7803/JACC 13340A Jakarta, Cetakan Ketiga 1427H/Juni 2006M]


Footnote
[1] HR. Muslim (no. 55 (95)), Abu Dawud (no. 4944), an-Nasa-i (VII/156-157), Ibnu Hibban (Ta’liiqatul Hisaan ‘ala Shahih Ibni Hibban no. 4555), Ahmad (IV/102-103), al-Baihaqi (VIII/163), dan ini lafzah milik Ibnu Hibban dan Ahmad, dari Sahabat Abu Ruqayyah Tamim bin ‘Aus ad-Daari Radhiyallahu anhu
[2] Lihat Syarhul Arba’iin an-Nawawiyyah (hal. 47-48) oleh Syaikh Muhammad Hayat as-Sindi rahimahullah. Cet. I-Daar Ramadi, th. 1415 H.
[3] Syarah Shahih Muslim oleh Imam an-Nawawy (II/38).
[4] Syarhul Arba’iin an-Nawawiyyah (hal. 48) oleh Syaikh Muhammad Hayat as-Sindi.
[5] Ibid, (hal. 48).
[6] Ibid, (hal. 48).
[7] Ibid, (hal. 48).


Referensi : https://almanhaj.or.id/1443-agama-adalah-nasihat.html

Amalan untuk Para Leluhur

Siapa sangka, bahwa ada amalan yang bisa kita hadiahkan kepada leluhur yang telah meninggal. Baik itu kakek, nenek, ibu, atau ayah yang telah wafat. Mungkin ini menjadi cara bagi kita untuk tetap berbakti kepada mereka meskipun mereka telah tiada. Imam Ath-Thahawi rahimahullah menyebutkan di dalam Matan Aqidah Thahawiyyah,

و في دعاء الأحياء وصدقاتهم منفعة للأموات

Di dalam doa dan sedekah orang yang masih hidup, bisa memberikan manfaat kepada yang telah wafat.”

Tiga Amal yang Tidak Terputus

Kemudian Syaikh Shalih Al-Fauzan hafizhahullah menjelaskan di dalam syarahnya, “Ini adalah masalah fiqh, akan tetapi ada hubungannya dengan bab akidah.”

Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

إذا مات ابن آدم انقطع عمله إلا من ثلاث: صدقة جارية ، أو علم ينتفع به ، أو ولد صالح يدعو له

Ketika manusia wafat, terputuslah amalnya kecuali tiga: sedekah jariyah, ilmu yang memberikan manfaat untuknya, dan anak shalih yang senantiasa mendoakannya.” (HR. Muslim No. 1631)

Seorang hamba terputus amalnya ketika telah meninggal, kecuali ada sesuatu yang membuat kekal amalan tersebut sampai setelah kematiannya, misalnya:

  1. Sedekah jariyah, seperti mewakafkan masjid atau sekolah yang di dalamnya terdapat kegiatan belajar mengajar. Selama manfaat dari wakaf tersebut berjalan, maka pahalanya mengalir.
  2. Ilmu, semisal mengajarkan fiqh atau akidah sehingga punya murid-murid, maka mengalir pahala baginya. Bisa juga menulis buku yang bermanfaat, ini termasuk mengajarkan ilmu, maka mengalir pahalanya.
  3. Anak shalih yang senantiasa mendoakannya. Jika seseorang menikah dengan tujuan menjaga kemuliaan dirinya, kemudian memiliki keturunan yang shalih dan shalihah, maka hadirlah anak shalih baginya. Inilah yang menjadi sebab mengalir pahala untuknya.

Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

إن أطيب ما أكلتم من كسبكم، وإن أولادكم من كسبكم

“Sesungguhnya makanan terbaik adalah yang dihasilkan dari usahamu, dan anak terbaik adalah yang menjadi baik atas sebab usahamu.” (HR. Abu Daud No. 3528 dan At-Tirmidzi No. 1362, dikatakan hadits ini hasan shahih)

Jika anak yang shalih tersebut mendoakan orang tuanya setelah kematian mereka, maka doa tersebut akan sampai pada mereka. Ini termasuk amalan yang menjadi sebab amalan tersebut bisa bermanfaat untuk orang lain.

Ketiga amal ini, yakni

  1. sedekah jariyah seperti wakaf;
  2. ilmu yang tetap bermanfaat sepeninggalnya, melalui ilmu yang diajarkan para murid ataupun dari buku yang senantiasa dibaca dan diajarkan kepada khalayak umum; dan
  3. doa anak shalih yang keshalihannya tersebut hasil dari usaha kedua orang tua yang mendidiknya, maka ketiga hal ini sejatinya adalah hasil usaha orang tersebut.

Amalan Lain yang Bisa Dihadiahkan untuk Orang yang Sudah Meninggal

Amalan-amalan yang bermanfaat untuk orang yang telah wafat selain tiga amalan yang tak terputus, ada khilafiyah (perbedaan pendapat ulama_ed). Allah Ta’ala berfirman,

وَأَن لَّیۡسَ لِلۡإِنسَـٰنِ إِلَّا مَا سَعَى

Dan manusia hanya memperoleh apa yang ia usahakan.” (QS. An-Najm: 39)

Syaikh As-Sa’di rahimahullah mengatakan di dalam tafsirnya, “Seseorang tidak dapat menerima balasan dari amalan orang lain, dan juga tidak dapat menanggung dosa orang lain.”

Doa dan Memohon Ampunan

Disebutkan di dalam ayat ini, bahwa amalan manusia tidak bisa bermanfaat untuk orang lain, kecuali jika amalan tersebut menjadi sebab pahalanya mengalir. Sebagian ulama berpendapat tentang ayat ini, “Amal tidak akan bermanfaat kecuali amalannya sendiri secara mutlak. Akan tetapi, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam mengabarkan suatu amal yang dapat memberikan manfaat kepada orang yang sudah wafat, semisal doa dan memohon ampunan.”

 رَبَّنَا ٱغۡفِرۡ لَنَا وَلِإِخۡو⁠نِنَا ٱلَّذِینَ سَبَقُونَا بِٱلۡإِیمَـٰن

Wahai Rabb kami, ampunilah kami dan saudara-saudara kami yang telah mendahului kami dalam keimanan.” (QS. Al-Hasyr: 10)

وَٱسۡتَغۡفِرۡ لِذَنۢبِكَ وَلِلۡمُؤۡمِنِینَ وَٱلۡمُؤۡمِنَـٰت 

Dan minta ampunlah atas dosa-dosamu dan juga orang-orang beriman laki-laki dan perempuan.” (QS. Muhammad: 19)

Ayat tersebut mencakup laki-laki dan perempuan beriman yang sudah wafat. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam memerintahkan kaum muslimin ketika menguburkan (jenazah) saudaranya untuk berdiri di sisi kuburnya, memohon ampunan untuknya, dan memohon kepada Allah Ta’ala agar ia dikuatkan dalam menjawab pertanyaan alam kubur. Dari ‘Utsman radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

واستغفروا لأخيكم، وسلوا له التثبيت، فإنه الآن يسأل

Mintalah ampunan untuk saudaramu, mintalah kepada Allah agar ia dikuatkan, karena pada saat ini dia sedang ditanya.” (HR. Abu Daud No. 3221 dan Al-Hakim 1/380, dikatakan hadits ini shahih dengan catatan)

Sedekah

Sedekah juga bermanfaat untuk orang yang sudah meninggal. Seorang laki-laki datang kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dan memberitahu beliau bahwa ibunya telah wafat, “Seandainya katakanlah aku akan bersedekah, apakah aku bersedekah atas namanya?” Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menjawab, “Ya.” (HR. Bukhari No. 2760 dan Muslim No. 1004)

Haji dan Umrah

Haji dan umrah bisa memberikan manfaat kepada yang lain. Sebagaimana terdapat dalil di dalam sebuah hadis Syubrumah (saudara Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma), Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam mengatakan, “Laksanakanlah haji untuk dirimu, kemudian laksanakanlah haji untuk Syubrumah.” (HR. Abu Daud, Ibnu Majah, dan Ibnu Khuzaimah)

Begitu juga ketika datang seorang wanita kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam kemudian ia bertanya tentang haji atas nama ibunya, “Aku baru tahu bahwa ibuku sudah memenuhi syarat wajib haji, tetapi beliau belum berhaji, apakah aku bisa berhaji atas nama ibuku?” Nabi menjawab, “Ya, laksanakanlah haji untuk ibumu.” (HR. Bukhari No. 1852)

Dari sini, ada beberapa amalan yang bisa bermanfaat untuk orang meninggal berdasarkan dalil yang valid, yaitu doa, memohon ampunan, sedekah, haji, dan umrah. Ini adalah pengkhususan dari ayat,

وَأَن لَّیۡسَ لِلۡإِنسَـٰنِ إِلَّا مَا سَعَى

“Dan manusia hanya memperoleh apa yang ia usahakan.” (QS. An-Najm: 39)

Penulis: Triani Pradinaputri

Referensi:

Diterjemahkan dengan tambahan dari At-Ta’liqat Al-Mukhtasharat ‘ala Al-‘Aqidah Ath-Thahawiyyah, Dr. Shalih Al-Fauzan bin Abdullah Al-Fauzan, Halaman 215-217, 2018, Darul Wathan, Mesir.

Sumber: https://muslimah.or.id/18303-amalan-untuk-para-leluhur.html
Copyright © 2024 muslimah.or.id

Sesama Muslim Itu Bersaudara

Seorang muslim betapapun ia memiliki masalah dengan saudaranya sesama muslim, tetap saja mereka adalah bersaudara walau dalam masalah pembunuhan sekalipun. Allah berfirman,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الْقِصَاصُ فِي الْقَتْلَى الْحُرُّ بِالْحُرِّ وَالْعَبْدُ بِالْعَبْدِ وَالْأُنْثَى بِالْأُنْثَى فَمَنْ عُفِيَ لَهُ مِنْ أَخِيهِ شَيْءٌ فَاتِّبَاعٌ بِالْمَعْرُوفِ وَأَدَاءٌ إِلَيْهِ بِإِحْسَانٍ ذَلِكَ تَخْفِيفٌ مِنْ رَبِّكُمْ وَرَحْمَةٌ فَمَنِ اعْتَدَى بَعْدَ ذَلِكَ فَلَهُ عَذَابٌ أَلِيمٌ

Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu qishaash berkenaan dengan orang-orang yang dibunuh; orang merdeka dengan orang merdeka, hamba dengan hamba, dan wanita dengan wanita. Maka barangsiapa yang mendapat suatu pemaafan dari SAUDARANYA, hendaklah (yang memaafkan) mengikuti dengan cara yang baik, dan hendaklah (yang diberi maaf) membayar (diyat) kepada yang memberi maaf dengan cara yang baik (pula). Yang demikian itu adalah suatu keringanan dari Tuhan kamu dan suatu rahmat. Barangsiapa yang melampaui batas sesudah itu, maka baginya siksa yang sangat pedih” (QS. Al-Baqarah: 178).

Jika dalam kasus pembunuhan saja Allah masih menyebut hubungan persaudaraan antara si pembunuh dengan ahli waris yang terbunuh, lalu bagaimana pula jika perselisihan di antara mereka jauh lebih ringan daripada kasus pembunuhan? Apalagi permasalahan di antara mereka hanya berbeda pendapat atau berbeda sudut pandang dalam masalah khilaafiyyah ijtihaadiyyah? Apakah karena itu dibenarkan baginya untuk tidak menganggap seorang muslim yang berbeda pendapat dengannya sebagai saudara?

Saudaraku, perselisihan yang terjadi di kalangan ahlussunnah dari masa ke masa, dari yang ringan berupa adu argumen sampai yang berat sekalipun yang menyebabkan pertumpahan darah, tidaklah serta-merta menyebabkan lepasnya label persaudaraan di antara mereka.

Bukankah engkau masih ingat dengan firman Allah,

وَإِنْ طَائِفَتَانِ مِنَ الْمُؤْمِنِينَ اقْتَتَلُوا فَأَصْلِحُوا بَيْنَهُمَا فَإِنْ بَغَتْ إِحْدَاهُمَا عَلَى الْأُخْرَى فَقَاتِلُوا الَّتِي تَبْغِي حَتَّى تَفِيءَ إِلَى أَمْرِ اللَّهِ فَإِنْ فَاءَتْ فَأَصْلِحُوا بَيْنَهُمَا بِالْعَدْلِ وَأَقْسِطُوا إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُقْسِطِينَ . إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ إِخْوَةٌ فَأَصْلِحُوا بَيْنَ أَخَوَيْكُمْ وَاتَّقُوا اللَّهَ لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ

Dan jika ada dua golongan dari orang-orang mu’min BERPERANG maka damaikanlah antara keduanya. Jika salah satu dari kedua golongan berbuat ANIAYA terhadap golongan yang lain maka perangilah golongan yang berbuat aniaya itu sehingga golongan itu kembali kepada perintah Allah. Jika golongan itu telah kembali (kepada perintah Allah), maka damaikanlah antara keduanya dengan adil dan berlaku adillah. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil. Sesungguhnya orang-orang mu’min adalah BERSAUDARA, maka damaikanlah antara kedua saudaramu dan bertaqwalah kepada Allah supaya kamu mendapat rahmat” (QS. Al-Hujuraat: 9-10).

Perhatikanlah, situasinya PERANG (qitaalun) dan ANIAYA (baghyun), namun statusnya tetap SAUDARA (ikhwah). Tentunya untuk situasi perselisihan yang lebih ringan dari itu, tidak merubah statusnya sebagai SAUDARA.

Ketika sesama kaum muslimin berselisih, seharusnya perselisihan tersebut dikembalikan kepada Al-Qur’an dan As-Sunnah. Allah berfirman,

فَإِنْ تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللَّهِ وَالرَّسُولِ إِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ ذَلِكَ خَيْرٌ وَأَحْسَنُ تَأْوِيلًا

Kemudian jika kalian berselisih pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al-Qur’an) dan Rasul-Nya (As-Sunnah), jika kalian benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagi kalian) dan lebih baik akibatnya” (Qs. An-Nisaa’: 59).

Kalau kita siap mengembalikan perselisihan antara sesama kita kepada Al-Qur’an dan As-Sunnah, maka kita harus siap meyakini dan menerima dengan lapang dada bahwa orang yang berselisih dengan kita tersebut adalah SAUDARA kita.

Semoga kita tidak menjadi seperti yang difirmankan Allah,

أَفَتُؤْمِنُونَ بِبَعْضِ الْكِتَابِ وَتَكْفُرُونَ بِبَعْضٍ

Apakah kalian beriman kepada sebagian Al-Kitaab dan ingkar kepada sebagian yang lain?” (QS. Al-Baqarah: 85).

Nas’alullaaha -s salaamata wal ‘aafiyah.

***

Penulis: Ust. Abu Yazid Nurdin

Sumber: https://muslim.or.id/27812-sesama-muslim-itu-bersaudara.html
Copyright © 2024 muslim.or.id

Setan Menyusup Melalui Aliran Darah

Setan itu menyusup pada manusia melalui aliran darah. Jika aliran darah ini bisa dipersempit, maka maksiat dan syahwat semakin bisa dikekang. Di antara jalan untuk mengekang syahwat tersebut adalah dengan berpuasa.

 عَنْ صَفِيَّةَ ابْنَةِ حُيَىٍّ قَالَتْ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – مُعْتَكِفًا ، فَأَتَيْتُهُ أَزُورُهُ لَيْلاً فَحَدَّثْتُهُ ثُمَّ قُمْتُ ، فَانْقَلَبْتُ فَقَامَ مَعِى لِيَقْلِبَنِى . وَكَانَ مَسْكَنُهَا فِى دَارِ أُسَامَةَ بْنِ زَيْدٍ ، فَمَرَّ رَجُلاَنِ مِنَ الأَنْصَارِ ، فَلَمَّا رَأَيَا النَّبِىَّ – صلى الله عليه وسلم – أَسْرَعَا ، فَقَالَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – « عَلَى رِسْلِكُمَا إِنَّهَا صَفِيَّةُ بِنْتُ حُيَىٍّ » . فَقَالاَ سُبْحَانَ اللَّهِ يَا رَسُولَ اللَّهِ . قَالَ « إِنَّ الشَّيْطَانَ يَجْرِى مِنَ الإِنْسَانِ مَجْرَى الدَّمِ ، وَإِنِّى خَشِيتُ أَنْ يَقْذِفَ فِى قُلُوبِكُمَا سُوءًا – أَوْ قَالَ – شَيْئًا »

Dari Shofiyah binti Huyay, ia berkata, “Pernah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sedang beri’tikaf, lalu aku mendatangi beliau. Aku mengunjunginya di malam hari. Aku pun bercakap-cakap dengannya. Kemudian aku ingin pulang dan beliau berdiri lalu mengantarku. Kala itu rumah Shofiyah di tempat Usamah bin Zaid. Tiba-tiba ada dua orang Anshar lewat. Ketika keduanya melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, mereka mempercepat langkah kakinya. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas mengatakan, “Pelan-pelanlah, sesungguhnya wanita itu adalah Shofiyah binti Huyay.” Keduanya berkata, “Subhanallah, wahai Rasulullah.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya setan menyusup dalam diri manusia melalui aliran darah. Aku khawatir sekiranya setan itu menyusupkan kejelekan dalam hati kalian berdua.” (Muttafaqun ‘alaih. HR. Bukhari no. 3281 dan Muslim no. 2175).

Beberapa faedah dari hadits di atas:

1- Hadits di atas menunjukkan akhlak mulia dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang begitu lemah lembut pada umatnya. Juga menunjukkan bagaimana perhatian beliau terhadap apa yang maslahat bagi umatnya.

2- Bentuk kasih sayang beliau pada umatnya adalah kekhawatiran beliau jika setan sampai mencelakakan hati-hati mereka.

3- Berprasangka buruk (suuzhon) pada para nabi adalah kufur. Hal ini disepakati oleh para ulama (ijma’).

4- Hadits ini menunjukkan bolehnya seorang istri mengunjungi suaminya yang sedang beri’tikaf di masjid sebagaimana yang dilakukan Shofiyah binti Huyay pada suaminya, Rasul –shallallahu ‘alaihi wa sallam-. Kunjungan ini bisa dilakukan di siang atau di malam hari. Dan sama sekali kunjungan tersebut tidak merusak ibadah i’tikaf. Namun hal ini tidak dilakukan sering-sering karena dikhawatirkan kunjungan tersebut bisa mengantarkan pada batalnya i’tikaf seperti jima’ (hubungan intim).

5- Hadits ini juga menunjukkan keharusan menjaga diri dari berprasangka jelek pada orang lain. Hendaknya yang mesti dikedepankan terhadap saudara muslim adalah memberikan ia uzur, bukan mengedepankan sangkaan buruk.

6- Jika seseorang melakukan suatu hal yang bisa dikira orang lain sebagai suatu kemungkaran, maka hendaklah ia beri penjelasan agar orang lain terhindar dari sikap suuzhon (berprasangka jelek).

7- Setiap orang mesti mempersiapkan dirinya dari makar setan. Karena setan itu menyusup pada diri manusia melalui aliran darahnya. Yang dimaksud setan bisa menyusup pada aliran darah -kata Al Qodhi ‘Iyadh- dimaknakan secara tekstual, artinya setan bisa menyusup seperti itu kehendak Allah. Yaitu Allah menjadikan setan punya kekuatan dan kemampuan mengalir dalam tubuh manusia melalui aliran darahnya seperti itu.

8- Bolehnya mengucapkan tasbih (subhanallah) karena takjub (merasa heran) atau mengagungkan sesuatu. Seperti terdapat pula pada firman Allah,

وَلَوْلَا إِذْ سَمِعْتُمُوهُ قُلْتُمْ مَا يَكُونُ لَنَا أَنْ نَتَكَلَّمَ بِهَذَا سُبْحَانَكَ

Dan mengapa kamu tidak berkata, di waktu mendengar berita bohong itu: “Sekali-kali tidaklah pantas bagi kita memperkatakan ini, Maha Suci Engkau (Ya Rabb kami)” (QS. An Nur: 16).

9- Hadits di atas juga menunjukkan bolehnya seorang suami yang beri’tikaf berjalan bersama istrinya asal tidak sampai keluar masjid. Dan hadits tersebut tidak menerangkan bahwa Rasul –shallallahu ‘alaihi wa sallam– keluar dari tempat i’tikafnya yaitu masjidnya.

Semoga faedah di siang hari ini bermanfaat bagi pembaca Rumaysho.Com sekalian. Hanya Allah yang memberi taufik.

Referensi:

Al Minhaj Syarh Shahih Muslim bin Al Hajjaj, Yahya bin Syarf An Nawawi, terbitan Dar Ibnu Hazm, cetakan pertama, tahun 1433 H, 14: 140-141.

Diselesaikan setelah shalat Zhuhur @ Pesantren Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 6 Ramadhan 1434 H

Sumber https://rumaysho.com/3485-setan-menyusup-melalui-aliran-darah.html

Mengusap Kepala Anak Yatim Bisa Melembutkan Hati

Ketika berjumpa anak yatim
Maka dekap dia
Usaplah kepalanya
Rasakan hausnya ia
Akan kasih sayang, pengajaran
dan teladan sosok ayah

Mengapa mengusap kepala?
Karena ini sabda Nabi shallallahu alaihi wa sallam
Sabda ini keluar dari lubuk hati
Karena beliau merasakan menjadi yatim-piatu

Lembutkan hati
Dan mengobati kerasnya hati
Keras hati malas beribadah
Malas melakukan kebaikan

ﻋَﻦْ ﺃَﺑِﻲْ ﻫُﺮَﻳْﺮَﺓَ ﺃَﻥَّ ﺭَﺟُﻠًﺎ ﺷَﻜَﺎ ﺇِﻟَﻰ ﺭَﺳُﻮْﻝِ ﺍﻟﻠَّﻪِ ﺻَﻠَّﻰ ﺍﻟﻠَّﻪُ ﻋَﻠَﻴْﻪِ ﻭَﺳَﻠَّﻢَ ﻗَﺴْﻮَﺓَ ﻗَﻠْﺒِﻪِ، ﻓَﻘَﺎﻝَ ﻟَﻪُ: ﺇِﻥْ ﺃَﺭَﺩْﺕَ ﺗَﻠْﻴِﻴْﻦَ ﻗَﻠْﺒِﻚَ ﻓَﺄَﻃْﻌِﻢِ ﺍﻟْﻤِﺴْﻜِﻴْﻦَ ﻭَﺍﻣْﺴَﺢْ ﺭَﺃْﺱَ ﺍﻟْﻴَﺘِﻴْﻢِ

Dari Abu Hurairah, bahwasanya ada seseorang yang mengeluhkan kerasnya hati kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu beliau berkata kepadanya:
“Jika engkau ingin melembutkan hatimu, maka berilah makan kepada orang miskin dan usaplah kepala anak
yatim.” [1]

Karenanya Nabi shallallahu alaihi wa sallam
Mengusap kepala anak yatim
Jika bertemu dengan mereka

Abdullah bin Ja’far bin Abi Thalib ketika masih kecil dan yatim beliau menceritakan,

ﺛُﻢَّ ﻣَﺴَﺢَ ﻋَﻠَﻰ ﺭَﺃْﺳِﻲ ﺛَﻠَﺎﺛًﺎ ﻭَﻗَﺎﻝَ ﻛُﻠَّﻤَﺎ ﻣَﺴَﺢَ ﺍﻟﻠَّﻬُﻢَّ ﺍﺧْﻠُﻒْ ﺟَﻌْﻔَﺮًﺍ ﻓِﻲ ﻭَﻟَﺪِﻩِ

“ … Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengusap kepalaku sebanyak tiga kali. Setiap kali mengusap beliau berdoa:
‘Ya Allah, jadikanlah pengganti Ja’far pada anaknya …“[2]

Terlebih lagi jika mampu menanggung anak yatim
Makannya, pakaiannya, pengasuhannya
Serta perhatian dengan pendidikannya
Balasannya tidak sedikit
Berdekatan posisinya di surga
Dengan Nabi shallallahu alaihi wa sallam

Padahal seorang sahabat
Pernah meminta Kedudukan ini
Tapi beliau meminta agar ia
Memperbanyak shalat dan sujud
Artinya perlu banyak amalan
Untuk mencapainya

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

ﺃَﻧَﺎ ﻭَﻛَﺎﻓِﻞُ ﺍﻟْﻴَﺘِﻴﻢِ ﻓِﻰ ﺍﻟْﺠَﻨَّﺔِ ﻫﻜَﺬَﺍ ‏» ﻭﺃﺷﺎﺭ ﺑﺎﻟﺴﺒﺎﺑﺔ ﻭﺍﻟﻮﺳﻄﻰ ﻭﻓﺮﺝ ﺑﻴﻨﻬﻤﺎ ﺷﻴﺌﺎً

“ Aku dan orang yang menanggung anak yatim (kedudukannya) di surga seperti ini”, kemudian beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam mengisyaratkan jari telunjuk dan jari tengah beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam, serta agak merenggangkan keduanya [3]

Catatan:
Anak yatim adalah anak yang sudah meninggal ayahnya dan belum baligh
Jika sudah baligh maka bukan disebut anak yatim lagi

Sebagaimana hadits,

  ﻻ ﻳُﺘْﻢَ ﺑﻌﺪ ﺍﺣﺘﻼﻡ

“Tidak disebut yatim jika telah mimpi (baligh)”.[4]

@Yogyakarta tercinta

Penyusun: Raehanul Bahraen

Artikel http://www.muslimafiyah.com

Catatan kaki:[1] HR. Ahmad,  ash-Shahihah syaikh al-Albani[2] Hadis hasan. Lihat: Ahkam al-Janaa-iz, hal. 212[3] HR. al-Bukhari No. 4998 dan 5659[4] HR. Abu Dawud, dishahihkan Al-Albani

sumber : https://muslimafiyah.com/mengusap-kepala-anak-yatim-bisa-melembutkan-hati.html

Panjang Usia Yang Baik Amalannya

عَنْ أَبِي صَفْوَانَ عَبْدِ اللهِ بْنَ بُسْرٍ الأَسلَمِيِّ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ، قَالَقَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «خَيْرُ النَّاسِ مَنْ طَالَ عُمْرُهُ وَحَسُنَ عَمَلُهُ »

Dari Abu Shafwan Abdullah bin Busr Al-Aslami radhiyallahu ‘anhu ia berkata, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sebaik-baik manusia adalah yang panjang umurnya dan baik amal perbuatannya.”

(HR. At-Tirmidzi, no. 2330, dinilai Shahih oleh Syaikh Al-Albani dalam As-Silsilah As-Shahihah no. 1836).[/div]


Faedah Hadist

Hadist ini memberikan faedah-faedah berharga, di antaranya;

1. Penjelasan tentang tipe manusia yang terbaik, karena setiap amal yang ia perbuat akan menambah kedekatannya kepada Allah Ta’ala, oleh karena itu sebaik-baik manusia adalah yang diberi anugerah dua hal ini, yaitu panjang umur dan amal saleh di setiap umurnya.

2. Masalah umur ini di tangan Allah Ta’ala, manusia tidak memiliki hak sedikit pun, tetapi masalah baik dan tidaknya amalan mereka di dunia, manusia memiliki hak, karena Allah Yang Mahahikmah menciptakan akal, menurunkan kitab suci, dan mengutus Rasul guna menjelaskan Islam dengan jelas dengan dalil yang kuat. Setiap orang mampu untuk berbuat yang terbaik, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menginformasikan bahwa menyambung silaturrahmi itu termasuk di antara amal saleh yang menyebabkan panjang umur seseorang, seperti sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam (yang artinya),

Barangsiapa yang ingin dilapangkan rezekinya dan dipanjangkan usianya hendaknya menyambung silaturrahim.” (HR. Al-Bukhari no. 1925, 5527 & Muslim, no. 4638, 4639).

3. Petunjuk yang jelas bahwa hanya sebatas panjang usia saja bukan jaminan terbaik tanpa amal saleh yang diperbuatnya, justru itu akan menjerumuskannya ke dalam keburukan yang sangat berbahaya. Oleh karena itu, sebagian ulama tidak ingin didoakan panjang usia kecuali dengan ditambahkan, “Semoga Allah memanjangkan usiamu dalam ketaatan kepada-Nya.” Alasannya yaitu panjang usia itu bisa jadi keburukan baginya. Semoga kita semua termasuk yang panjang usia dan baik amalnya, mendapatkan husnul khatimah.

4. Setiap kesempatan hidup di dunia ini agar tidak disia-siakan. Secara zahir bahwa panjang umur dengan kebajikan lebih baik daripada pendek umur dengan ketaatan.

Wallahu Ta’ala A’lam.

Referensi Utama: Syarah Riyadhus Shalihin karya Syaikh Shalih al Utsaimin, & Kitab Bahjatun Naazhiriin Syarh Riyaadhish Shaalihiin karya Syaikh Salim bin ‘Ied Al Hilaliy.

sumber : https://bimbinganislam.com/fawaid-hadist-85-panjang-usia-yang-baik-amalannya/

Motivasi untuk Bekerja dan Tercelanya Meminta-minta

Diriwayatkan dari sahabat Zubair bin Al-‘Awwam radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

لَأَنْ يَأْخُذَ أَحَدُكُمْ حَبْلَهُ فَيَأْتِيَ بِحُزْمَةِ الْحَطَبِ عَلَى ظَهْرِهِ فَيَبِيعَهَا فَيَكُفَّ اللَّهُ بِهَا وَجْهَهُ خَيْرٌ لَهُ مِنْ أَنْ يَسْأَلَ النَّاسَ أَعْطَوْهُ أَوْ مَنَعُوهُ

Sungguh salah seorang dari kalian yang mengambil talinya, dia mencari seikat kayu bakar dan dibawa dengan punggungnya, kemudian dia menjualnya, lalu Allah mencukupkannya dengan (menjual) kayu bakar itu, maka itu lebih baik baginya daripada dia meminta-minta kepada manusia, baik manusia itu memberinya atau menolaknya.” (HR. Bukhari no. 1471)

Kandungan hadis

Hadis ini mengandung motivasi untuk bekerja dan mencari penghasilan, dan tidak suka meminta-minta (mengemis) kepada sesama manusia. Karena bekerja dan berusaha mencari nafkah itu lebih afdal daripada meminta-minta, baik orang lain itu memberi atau menolaknya (tidak memberi). Hal ini karena meminta-minta itu pada hakikatnya adalah bentuk kehinaan dan perendahan diri. Tidak selayaknya bagi seorang muslim menghinakan dirinya sendiri di hadapan manusia, padahal dia mampu terbebas dari hal itu dengan bersungguh-sungguh bekerja dan mencari nafkah, meskipun dia merasakan kelelahan dan keletihan, serta menghadapi berbagai macam tantangan dan kesulitan.

Perkataan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam,

خَيْرٌ لَهُ

“lebih baik baginya … “,

tidaklah dimaknai bahwa “meminta-minta atau mengemis itu memiliki kebaikan, namun lebih baik bekerja”. Karena tidak ada kebaikan sama sekali dari perbuatan meminta-minta, padahal dia memiliki kemampuan untuk bekerja. Bahkan, sebagian ulama berpendapat bahwa perbuatan meminta-minta dalam kondisi tersebut hukumnya haram.

Ada juga kemungkinan bahwa “lebih baik baginya” di sini adalah baik menurut keyakinan si peminta-minta. Karena ketika dia diberi, dia menganggap pemberian dari hasil meminta-minta itu sebagai sebuah kebaikan.

Penyebutan bentuk pekerjaan mencari kayu bakar dalam hadis ini hanya sekedar sebagai contoh. Yang Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam maksudkan adalah mencari nafkah dan bekerja dengan semua bentuk profesi yang mubah, bukan yang haram. Hal ini karena setiap orang itu akan dimudahkan sesuai jalan atau keahliannya masing-masing. Ada yang berbakat dan ahli dalam berdagang, berbisnis, atau ahli di bidang-bidang lain yang mubah.

Sebagian ulama memang berpendapat manakah jenis pekerjaan yang paling afdal. Akan tetapi, pendapat yang lebih kuat, wallahu Ta’ala a’lam, adalah pendapat yang menyatakan bahwa hal itu berbeda-beda sesuai dengan kondisi dan keadaan masing-masing orang. Sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam,

اِحْرِصْ عَلَى مَا يَنْفَعك وَاسْتَعِنْ بِاَللَّهِ وَلَا تَعْجِز

Bersungguh-sungguhlah dalam menuntut apa yang bermanfaat bagimu. Mohonlah pertolongan kepada Allah (dalam segala urusanmu), serta janganlah sekali-kali kamu bersikap lemah.” (HR. Muslim no. 6945)

Oleh karena itu, seorang muslim hendaknya berjalan di muka bumi untuk mencari keutamaan dari Allah Ta’ala. Seorang muslim hendaknya mengetahui dengan sepenuhnya bahwa apapun pekerjaannya, meskipun dipandang remeh dan hina oleh sebagian orang, itu lebih baik daripada mengemis dan meminta-minta. Tentunya, selama pekerjaan tersebut adalah pekerjaan yang halal. Lebih-lebih lagi bagi seorang pemuda yang masih kuat secara fisik dan akalnya yang masih bisa berpikir dengan cerdas. Bekerja mencari nafkah adalah jalan yang ditempuh oleh para Rasul dan juga jalan para sahabat dan tabi’in.

Demikian pembahasan singkat ini, semoga bermanfaat. Wallahu Ta’ala a’lam.

***

@Kantor Pogung, 9 Rabiul akhir 1445/ 24 Oktober 2023

Penulis: M. Saifudin Hakim

Artikel: Muslim.or.id

Catatan kaki:

Disarikan dari kitab Minhatul ‘Allam fi Syarhi Bulughil Maram (4: 389-390).

Sumber: https://muslim.or.id/88933-motivasi-untuk-bekerja-dan-tercelanya-meminta-minta.html
Copyright © 2024 muslim.or.id

Satu hari di akhirat sama dengan 1000 tahun di dunia.

Dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

يَدْخُلُ فُقَرَاءُ الْمُؤْمِنِينَ الْجَنَّةَ قَبْلَ الأَغْنِيَاءِ بِنِصْفِ يَوْمٍ خَمْسِمِائَةِ عَامٍ

Orang beriman yang miskin akan masuk surga sebelum orang-orang kaya yaitu lebih dulu setengah hari yang sama dengan 500 tahun.” (HR. Ibnu Majah no. 4122 dan Tirmidzi no. 2353. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan)

Diterangkan dalam Tuhfatul Ahwadzi sebagai berikut.

Satu hari di akhirat sama dengan seribu tahun di dunia. Sebagaimana yang Allah Ta’ala sebutkan,

وَإِنَّ يَوْمًا عِنْدَ رَبِّكَ كَأَلْفِ سَنَةٍ مِمَّا تَعُدُّونَ

Sesungguhnya sehari disisi Tuhanmu adalah seperti seribu tahun menurut perhitunganmu.” (QS. Al Hajj: 47). Oleh karenanya, setengah hari di akhirat sama dengan 500 tahun di dunia.

Adapun firman Allah Ta’ala,

فِي يَوْمٍ كَانَ مِقْدَارُهُ خَمْسِينَ أَلْفَ سَنَةٍ

Dalam sehari yang kadarnya limapuluh ribu tahun” (QS. Al Ma’arij: 4). Ayat ini menunjukkan pengkhususan dari maksud umum yang sebelumnya disebutkan atau dipahami bahwa waktu tersebut begitu lama bagi orang-orang kafir. Itulah kesulitan yang dihadapi orang-orang kafir,

فَإِذَا نُقِرَ فِي النَّاقُورِ (8) فَذَلِكَ يَوْمَئِذٍ يَوْمٌ عَسِيرٌ (9) عَلَى الْكَافِرِينَ غَيْرُ يَسِيرٍ (10)

Apabila ditiup sangkakala, maka waktu itu adalah waktu (datangnya) hari yang sulit, bagi orang-orang kafir lagi tidak mudah.” (QS. Al Mudatsir: 8-10).

Semoga bermanfaat.

Referensi:

Tuhfatul Ahwadzi Syarh Jami’ At Tirmidzi, Al Imam Al Hafizh Abul ‘Ula muhammad ‘Abdurrahman bin ‘Abdurrahim Al Mubarakfuri, terbitan Darus Salam, cetakan pertama, tahun 1432 H.

Selesai disusun 01: 53 PM di Darush Sholihin, 28 Jumadal Ula 1436 H

Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal

Sumber https://rumaysho.com/10564-1-hari-akhirat-1000-tahun-di-dunia.html