Ampuhnya Do’a Ibarat Tajamnya Pedang

Ada ibarat yang sangat bagus yang disampaikan oleh Ibnu Qayyim Al Jauziyah. Beliau menyampaikan bagaimanakah ampuhnya do’a dan ini diibaratkan seperti tajamnya pedang. Kita harus merenungkan hal ini agar kita dapat semangat terus untuk berdo’a dan tidak berputus asa.

Ibnul Qayyim dalam Al Jawabul Kaafi mengatakan,

والادعية والتعوذات بمنزلة السلاح والسلاح بضاربه لا بحده فقط فمتى كان السلاح سلاحا تاما لا آفة به والساعد ساعد قوي والمانع مفقود حصلت به النكاية في العدو ومتى تخلف واحد من هذه الثلاثة تخلف التأثير فإن كان الدعاء في نفسه غير صالح أو الداعى لم يجمع بين قلبه ولسانه في الدعاء أو كان ثم مانع من الاجابة لم يحصل الأثر

“Do’a dan ta’awudz (meminta perlindungan pada Allah) ibarat pedang. Pedang itu diandalkan tebasannya bukan hanya ketajamannya. Oleh karenanya, pedang jadi ampuh bila: (1) tidak cacat, (2) yang menebas adalah orang yang kuat dan (3) tidak ada penghalang ketika pedang dihujam yang membuat musuh tersingkir. Jika salah satu dari tiga hal ini tidak ada, maka pedang tersebut tidaklah ampuh.

Do’a pun demikian. Do’a tidaklah ampuh bila: (1) orang yang berdo’a tidaklah baik, (2) yang berdo’a tidak menyatukan antara hati dan lisan saat berdo’a (artinya: do’a yang dipanjatkan tidak diresapi), (3) ada penghalang sehingga do’a tidak terkabul[1]. Jika ada salah satu dari tiga hal ini, do’a tidaklah ampuh.”

Semoga dengan merenungkan hal ini, kita semakin memperbaiki diri kala memanjatkan do’a. Ya Allah, kabulkanlah do’a-do’a kami. Wallahu waliyyut taufiq.

Faedah saat safar @ Manarotul Asheel, Makkah Al Mukarromah, 20 Syawal 1433 H


[1] Seperti karena sebab makan yang haram, do’a sulit terkabul.

Sumber https://rumaysho.com/2790-ampuhnya-doa-ibarat-tajamnya-pedang.html

Hanya Allah yang Berhak Disembah

Hanya Allah yang Berhak Disembah

Ketika kita membaca lembaran Al Qur’an, maka perintah pertama yang akan kita dapatkan adalah perintah untuk menyembah kepada Allah Ta’ala semata. Allah Ta’ala berfirman,

يَا أَيُّهَا النَّاسُ اعْبُدُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ وَالَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ (21) الَّذِي جَعَلَ لَكُمُ الْأَرْضَ فِرَاشًا وَالسَّمَاءَ بِنَاءً وَأَنْزَلَ مِنَ السَّمَاءِ مَاءً فَأَخْرَجَ بِهِ مِنَ الثَّمَرَاتِ رِزْقًا لَكُمْ فَلَا تَجْعَلُوا لِلَّهِ أَنْدَادًا وَأَنْتُمْ تَعْلَمُونَ (22)

”Hai manusia, sembahlah Tuhanmu yang telah menciptakanmu dan orang-orang yang sebelum kamu, agar kamu bertakwa. Dialah yang menjadikan bumi sebagai hamparan bagimu dan langit sebagai atap, dan dia menurunkan air (hujan) dari langit, lalu dia menghasilkan dengan hujan itu segala buah-buahan sebagai rizki untukmu. Karena itu, janganlah kamu mengadakan sekutu-sekutu bagi Allah, padahal kamu mengetahui.” (QS. Al Baqarah [2] : 21-22)

Dalam ayat ini, ketika memerintahkan manusia agar beribadah kepada-Nya semata, Allah Ta’ala berdalil bahwa Dia-lah satu-satunya Dzat yang telah memelihara mereka dengan berbagai jenis kenikmatan, yang telah menciptakan mereka setelah sebelumnya tidak ada, dan memberikan nikmat kepada mereka dengan nikmat dzahir maupun batin. Sehingga Allah pun melarang manusia untuk mengadakan sekutu-sekutu bagi Allah Ta’ala dari para makhluk-Nya, sehingga mereka menyembahnya sebagaimana menyembah Allah dan mencintainya sebagaimana mencintai Allah Ta’ala. Padahal sesembahan-sesembahan selain Allah itu juga makhluk yang diberi rizki dan dipelihara oleh Allah Ta’ala, tidak memiliki sedikit pun di langit maupun di bumi, dan mereka juga tidak mampu mendatangkan manfaat atau menolak bahaya. (Lihat Taisir Karimir Rahman, hal. 45)

Nabi Muhammad Tidak Berhak untuk Disembah

Meskipun sudah sedemikian jelasnya petunjuk dari Allah Ta’ala, namun ternyata masih banyak kita jumpai kaum muslimin yang bersikap berlebih-lebihan terhadap sebagian dari para makhluk-Nya. Salah satunya adalah kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Mereka mengagungkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan melebihi batas, sampai-sampai mengangkatnya kepada derajat yang sejajar dengan Allah, yang memiliki sifat-sifat rububiyyah seperti mencipta, mengurus makhluk, mendatangkan manfaat, dan menolak bahaya.

Sebagian kaum muslimin meyakini bahwa Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam dapat menolong mereka terkait masalah-masalah yang mereka hadapi. Atau meyakini bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dapat mengabulkan doa, keinginan atau permohonan mereka. Atau keyakinan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dapat memenuhi dan mencukupi kebutuhan-kebutuhan mereka.

Demikianlah sikap yang berlebih-lebihan sebagian kaum muslimin kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Mereka menyifati Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan sifat-sifat yang hanya berhak dimiliki oleh Allah Ta’ala. Padahal Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda,

لاَ تُطْرُوْنِيْ كَمَا أَطْرَتِ النَّصَارَى ابْنَ مَرْيَمَ، إِنَّمَا أَنَا عَبْدٌ، فَقُوْلُوْا: عَبْدُ اللهِ وَرَسُوْلِهِ

Janganlah kaliah berlebih-lebihan memuji (menyanjung) diriku sebagaimana orang-orang Nasrani berlebih-lebihan memuji Ibnu Maryam (Isa). Sesungguhnya aku adalah hamba, maka katakanlah,’Hamba Allah dan Rasul-Nya.’“ (HR. Bukhari no. 3445)

Maksud berlebih-lebihan dalam memuji adalah tidak menyembah Muhammad. Sebagaimana orang-orang Nasrani menyembah ‘Isa Ibnu Maryam, sehingga mereka terjerumus kepada kesyirikan. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak memiliki kekuasaan sedikit pun untuk mendatangkan manfaat dan menolak bahaya serta tidak pula mengetahui hal yang ghaib.

Seandainya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memiliki kuasa untuk mendatangkan manfaat atau menolak bahaya, tentu Rasulullah tidak akan membiarkan pamannya yang sangat beliau cintai -yaitu Abu Thalib- meninggal dalam status sebagai orang kafir dan kekal di neraka. Dakwah beliau juga tidak akan mendapat rintangan yang bertubi-tubi dari masyarakat kafir Quraisy dan tidak perlu hijrah ke Madinah, kalau memang beliau mampu menolak segala kesulitan dan marabahaya.

Kalau Rasulullah memiliki sifat rububiyyah, tentu Rasulullah tidak akan terluka di bagian kepala dan gigi taringnya pada waktu perang Uhud. Diriwayatkan dari Anas radhiyallahu ‘anhu, beliau radhiyallahu ‘anhu berkata,

أَنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كُسِرَتْ رَبَاعِيَتُهُ يَوْمَ أُحُدٍ، وَشُجَّ فِي رَأْسِهِ، فَجَعَلَ يَسْلُتُ الدَّمَ عَنْهُ، وَيَقُولُ: «كَيْفَ يُفْلِحُ قَوْمٌ شَجُّوا نَبِيَّهُمْ، وَكَسَرُوا رَبَاعِيَتَهُ، وَهُوَ يَدْعُوهُمْ إِلَى اللهِ؟» ، فَأَنْزَلَ اللهُ عَزَّ وَجَلَّ: {لَيْسَ لَكَ مِنَ الْأَمْرِ شَيْءٌ} [آل عمران: 128]

“Pada waktu peperangan Uhud, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam terluka di bagian kepala dan gigi taringnya. Beliau pun kemudian mengusap darahnya. Beliau bersabda, ‘Bagaimana akan beruntung suatu kaum yang melukai Nabi mereka, melukai gigi taringnya, sedangkan dia mengajak mereka kepada Allah Ta’ala?‘ Lalu Allah menurunkan ayat, ‘Tidak ada hak apa pun bagimu (untuk campur tangan) dalam urusan mereka itu’ (QS. Ali Imran [3]: 128). (HR. Muslim no. 1791)

Dan apabila Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mampu mendatangkan maslahat dan menolak bahaya, mengapa sampai terjadi kekeringan di zaman Rasulullah, sehingga beliau pun berdoa kepada Allah Ta’ala agar hujan diturunkan?

Diceritakan oleh sahabat Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, salah seorang sahabat menghadap Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika beliau sedang berkhutbah. Sahabat tersebut berkata,

يَا رَسُولَ اللَّهِ: هَلَكَتِ المَوَاشِي، وَانْقَطَعَتِ السُّبُلُ، فَادْعُ اللَّهَ يُغِيثُنَا

“Wahai Rasulullah, harta ternak telah binasa, jalan-jalan telah rusak (putus), berdoalah kepada Allah untuk menurunkan hujan!”

قَالَ: فَرَفَعَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَدَيْهِ، فَقَالَ: «اللَّهُمَّ اسْقِنَا، اللَّهُمَّ اسْقِنَا، اللَّهُمَّ اسْقِنَا»

Anas berkata,”Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun mengangkat kedua tangannya seraya berdoa,’Ya Allah, berilah kami hujan, ya Allah, berilah kami hujan, ya Allah, berilah kami hujan.’” (HR. Bukhari no. 1013)

Hadits di atas menunjukkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah manusia biasa yang tidak memiliki sifat-sifat rububiyyah, sehingga tidak berhak untuk disembah. Hendaklah orang-orang yang berlebih-lebihan dalam menyanjung Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, bahkan sampai berdoa meminta kepada Rasulullah memikirkan hal ini. Semoga Allah mencurahkan hidayah-Nya kepada kita semua.

[Bersambung]

***

Disempurnakan di sore hari yang cerah, Rotterdam NL 16 Rajab 1438/13 April 2017
Yang senantiasa membutuhkan rahmat dan ampunan Rabb-nya,

Penulis: M. Saifudin Hakim
Sumber: https://muslim.or.id/29835-hanya-allah-yang-berhak-disembah-01.html

Dua Ngantuk Yang Berbeda

والنعاس في الحرب، وعند الخوف دليل على الأمن، وهو من الله.

وفي الصلاة، ومجالس الذكر والعلم من الشيطان

Ibnul Qoyyim mengatakan, “Rasa kantuk ketika perang dan kondisi takut itu tanda ketenangan hati. Itulah rasa kantuk yang berasal dari Allah. Sedangkan rasa kantuk ketika sholat, di majelis dzikir dan ketika pengajian itu berasal dari setan” (Zadul Ma’ad 3/182)

Nukilan di atas menunjukkan bahwa anggapan bahwa rasa kantuk ketika pengajian adalah bagian ketenangan hati yang Allah turunkan adalah anggapan yang tidak benar.

Penulis: Ustadz Aris Munandar, S.S., M.P.I.

Read more https://nasehat.net/dua-ngantuk-yang-berbeda/

Celaan Kepada Orang Yang Suka Berdebat

Dari Abi Umamah Radhiyallahu ‘Anhu, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:

مَا ضَلَّ قَوْمٌ بَعْدَ هُدًى كَانُوا عَلَيْهِ إِلَّا أُوتُوا الْجَدَلَ

ثم قرأ مَا ضَرَبُوهُ لَكَ إِلَّا جَدَلًا ( الزخرف 85 )

“Tidaklah suatu kaum tersesat setelah hidayah yang dahulu mereka berada diatasnya kecuali akibat mereka suka berjidal. Kemudian Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda: ‘Tidaklah mereka memberikan perumpamaan/analogi untukmu kecuali untuk sebatas menjidalmu.‘ (QS. Az-Zukhruf [43]: 58) ” (HR. Tirmidzi, Ibnu Majah. Tirmidzi mengatakan hasan shahih)

Hadits ini menunjukkan betapa jidal itu tercela dalam Islam. Karena sesuatu yang sudah jelas dalam agama bahwasanya itu adalah perkara yang ada dalam Al-Qur’an dan hadits Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, kemudian masih saja diperdebatkan. Itu menunjukkan bahwa sebetulnya mereka tidak punya taslim (menyerahkan diri semuanya kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala) dalam hati. Kalaulah mereka berjiwa taslim, tentu mereka tidak akan banyak berdebat, mereka akan mengimaninya dan berusaha untuk bisa mengaplikasikan di dalam kehidupan. Adapun mereka menjadikan sebagai bahan perdebatan, maka yang seperti ini adalah penyebab daripada kesesatan.

Oleh karena itulah Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam mengatakan: “Tidaklah suatu kaum tersesat setelah mereka diberikan hidayah yang dahulu mereka diatasnya.” Tadinya sudah mendapat hidayah, sudah diberikan keterangan dari Al-Qur’an dan hadits Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam yang seharusnya kewajiban mereka adalah sami’na wa atha’na dan taslim kepada perintah Allah dan RasulNya Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, tapi kemudian mereka malah memperdebatkannya. Akibatnya mereka pun tersesat jalan.

JANGAN DIPERDEBATKAN LAGI

Maka untuk perkara yang sudah jelas dalilnya dari Al-Qur’an dan hadits, apalagi itu sudah menjadi ijma’ oleh para ulama, sudah tidak perlu diperdebatkan lagi. Memperdebatkan sesuatu yang sudah jelas adalah perkara yang menjadi penyebab kesesatan seorang hamba.

Kewajiban seorang muslim adalah taslim, yaitu menyerahkan diri kepada Allah dan RasulNya. Kalau ada sesuatu yang dia tidak pahami, maka tanya kepada ulama, baca kitab-kitab para ulama yang sudah mensyarah maknanya. Adapun kemudian diperdebatkan, itu menunjukkan hati kita dipenuhi dengan syubhat dan keraguan.

HADITS KE-142

Dari ‘Aisyah Radhiyallahu ‘Anha, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:

إنَّ أَبْغَضَ الرِّجَالِ إلى اللَّهِ الألَدُّ الخَصِمُ

“Sesungguhnya orang yang paling dibenci oleh Allah adalah orang yang sangat suka bertengkar.” (HR. Bukhari, Muslim, Tirmidzi dan An-Nasa’i)

Imam An-Nawawi berkata:

( الألد ) شديد الخصومة مأخوذ من لديدي الوادي وهما جانباه ; لأنه كلما احتج عليه بحجة أخذ في جانب آخر

( الألد ) maksudnya adalah sangat suka bertengkar. Diambil dari kata-kata لديدي الوادي (dua tepinya). Karena setiap kali ditegakkan hujjah, maka dia mencari celah lain untuk menyerang lawan debatnya. Dia mencari-cari kelemahan lawan yang tujuannya adalah untuk mengalahkan lawan, bukan untuk mencari kebenaran.

Oleh karena itu kalau kita tahu tujuan dia ingin mengalahkan, bukan untuk mencari kebenaran, maka tinggalkan, tidak ada manfaatnya. Karena tujuan berdebat adalah untuk mencari dan membela kebenaran.

sumber : https://www.radiorodja.com/50462-celaan-kepada-orang-yang-suka-berdebat/

Setelah Manusia Masuk Surga dan Masuk Neraka Tidak Ada Lagi Kematian

Al-Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas

Ahlus Sunnah mengimani bahwa setelah manusia masuk Surga atau masuk Neraka tidak ada lagi kematian. Kematian adalah masalah maknawi yang tidak bisa dilihat dengan indera. Namun di akhirat, Allah Subhanahu wa Ta’ala menjadikannya sebagai sesuatu yang berbentuk kambing dan dapat dilihat oleh indera, kemudian disembelih di antara Surga dan Neraka, lalu dikatakan:

…يَا أَهْلَ الْجَنَّةِ خُلُوْدٌ فَلاَ مَوْتَ، وَيَا أَهْلَ النَّارِ خُلُوْدٌ فَلاَ مَوْتَ.

“…Wahai penghuni Surga, kalian kekal (selamanya) dan tidak akan mati. (Demikian pula kepada penghuni Neraka), Wahai penghuni Neraka kalian kekal dan tidak akan mati.”[1]

Rangkaian peristiwa yang terjadi di akhirat, seperti hisab, pemberian pahala, siksaan, Surga, Neraka, dan rincian semua hal itu sudah disebutkan dalam kitab-kitab yang diturunkan oleh Allah, serta disebutkan dalam riwayat-riwayat yang diwariskan oleh para Nabi, sedangkan yang terkandung dalam Sunnah yang diwariskan oleh Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang masalah ini sudah cukup serta memadai. Siapa yang mencarinya (mempelajarinya), ia pasti akan mendapatkannya.[2]

Beriman kepada hari Akhir, yaitu hari dibangkitkannya semua makhluk dan apa yang terjadi padanya akan mengingatkan seorang Mukmin bahwa ia akan kembali kepada Allah, maka ia berusaha untuk melakukan amal yang terbaik dengan ikhlas dan ittiba’ didasari dengan rasa cinta kepada Allah dan Rasul-Nya serta menumbuhkan raja’ (harapan) kepada rahmat Allah dan khauf (takut) terhadap siksa Allah, dan selalu bertaubat dari segala dosa.


Allah Ta’ala menegaskan penyebutan tentang hari Akhir di dalam Kitab-Nya, mengulang-ulang penyebutannya di setiap tempat, mengingatkan atasnya dalam setiap saat dan menegaskan kejadiannya, banyak menyebutkannya, dan mengaitkan bahwa keimanan kepada hari Akhir berkaitan erat dengan keimanan kepada Allah Ta’ala.

Dia Ta’ala berfirman:

وَالَّذِينَ يُؤْمِنُونَ بِمَا أُنزِلَ إِلَيْكَ وَمَا أُنزِلَ مِن قَبْلِكَ وَبِالْآخِرَةِ هُمْ يُوقِنُونَ

“Dan mereka yang beriman kepada Kitab (Al-Qur-an) yang telah diturunkan kepadamu dan Kitab-kitab yang telah diturunkan sebelummu, serta mereka yakin akan adanya (kehidupan) akhirat.” [Al-Baqarah/2: 4]

[Disalin dari kitab Syarah Aqidah Ahlus Sunnah Wal Jama’ah, Penulis Yazid bin Abdul Qadir Jawas, Penerbit Pustaka Imam Asy-Syafi’i, Po Box 7803/JACC 13340A Jakarta, Cetakan Ketiga 1427H/Juni 2006M]


Footnote
[1] HR. Al-Bukhari, Kitaabut Tafsiir (no. 4730), dari Abu Sa’id al-Khudri Radhiyallahu anhu
[2] At-Tanbiihatul Lathiifah (hal. 74) dan Syarhul ‘Aqiidah al-Waasithiyyah (II/182). Bagi yang ingin membaca dengan lengkap silakan baca Shahiihul Bukhari: Kitaabur Riqaaq, Shahiih Muslim: Kitaabul Iimaan dari bab 80, Kitaabul Jannah dengan semua babnya, Sunan Abi Dawud: Kitaabus Sunnah dan Sunan at-Tirmidzi: Kitaab Shifaatil Qiyaamah dengan semua babnya, dan yang lainnya.


Referensi : https://almanhaj.or.id/80665-setelah-manusia-masuk-surga-dan-masuk-neraka-tidak-ada-lagi-kematian.html

Pahala Shalat Jenazah dapat Dua Qirath?

Mohon penjelasan tentang hadist menyelenggarakan menyolatkan jenazah yg pahalanya 2 qiroth, terimakasih…

Sri Ummu Ilyas, di Tegalwaton Semarang.

Jawaban:

Bismillah walhamdulillah was sholaatu wassalam’ala Rasulillah wa ba’du.

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi Shallallahu’alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ صَلَّى عَلَى جَنَازَةٍ فَلَهُ قِيرَاطٌ وَمَنْ اتَّبَعَهَا حَتَّى تُوضَعَ فِي الْقَبْرِ فَقِيرَاطَانِ قَالَ قُلْتُ يَا أَبَا هُرَيْرَةَ وَمَا الْقِيرَاطُ قَالَ مِثْلُ أُحُدٍ

“Barangsiapa mensholatkan jenazah, maka baginya pahala satu qirath, dan siapa yang mengantarnya hingga jenazah itu di letakkan di liang kubur, maka baginya pahala dua qirath.”

“Ya Abu Hurairah, seperti apakah dua qirat itu?” Tanyaku.

Beliau menjawab, “Seperti gunung Uhud.” (HR. Muslim)

Hadis di atas jelas menunjukkan bahwa pahala :

[1]. Sholat jenazah adalah satu qirath.

[2]. Sholat dan menghadiri proses pemakaman, dua qirath.

Namun, ada dua catatan penting harus kita kaji:

Pertama, syarat pahala satu qirath untuk yang mensholatkan Jenazah.

Sebagian ulama mensyaratkan, pahala satu qirath dari mensholatkan jenazah dapat diperoleh jika seorang mensholatkan dan berdiam layat di rumah duka, sampai jenazah diantar ke pemakaman. Kesimpulan ini berdasarkan hadis riwayat Muslim dari sahabat Khobab –radhiyallahu’anhu-, yang mana dalam hadis ini satu qirath disyaratkan demikian,

من خرج مع جنازة من بيتها

Siapa yang keluar bersama jenazah dari rumah dukanya…

Namun yang tepat dalam hal ini, tidak disyaratkan demikian, pahala satu qirath, cukup didapat dengan mensholatkan saja.

Meskipun akan berbeda satu qirath yang didapat oleh orang yang mensholati jenazah saja, dengan yang sholat jenazah dan menunggu di rumah duka sampai jenazah di antar ke pemakaman.

Sebagaimana ditegaskan oleh Imam Ibnu Hajar Al Asqalani rahimahullah,

والذي يظهر لي : أن القيراط يحصل أيضا لمن صلى فقط ، لأن كل ما قبل الصلاة وسيلة إليها ، لكن يكون قيراط من صلى فقط دون قيراط من شيّع مثلا وصلى ، ورواية مسلم عن أبي هريرة بلفظ : ( أصغرهما مثل أحد ) يدل على أن القراريط تتفاوت

Yang tampak kuat bagiku adalah, pahala satu qirath cukup didapatkan dengan mensholati saja. Karena segala kegiatan sebelum sholat, itu hanya sarana untuk mensholati jenazah. Namun, satu qirath yang didapat oleh orang yang hanya mensholatkan, berbeda dengan satu qirath orang yang didapat oleh orang sholat dan melayat di rumah duka sampai Jenazah di antar ke pemakaman. Dalam hadis riwayat Muslim diterangkan

أصغرهما مثل أحد

Satu qirath itu seperti gunung yang besar, yang kecil seperti gunung Uhud.

Menunjukkan bahwa pahala qirath, bertingkat – tingkat. (Fathul Bari, 4/101)

Kedua, sekedar mengahdiri proses pemakaman, tanpa mensholati, apakah dapat dua qirath?

Jika kita perhatikan hadis di atas, pahala dua qirath tidak cukup didapat hanya dengan menghadiri proses pemakaman. Namun untuk mendapatkannya, disyaratkan melakukan tiga hal berikut:

[1]. Mensholati Jenazah.

Hanya mengahdiri proses pemakaman atau mengantar saja tanpa mensholati, tidak akan mendapat pahala dua qirath. Meskipun insyaallah tetap mendapat pahala sesuai dengan niatnya.

[2]. Mengantar ke pemakaman.

Disebut mengantar, jika seorang berjalan ke makam bersama jenazah dan pelayat lainnya. Adapun jika seorang hanya sendiri ke pemakaman, maka dia tidak mendapatkan pahala dua qirath.

[3]. Menghadiri pemakaman.

Ada beberapa riwayat menerangkan sampai kapan harus hadir di proses pemakaman agar genap mendapatkan dua qirath;

حتى يفرغ منها

Sampai prosesi pemakaman selesai.

حتى توضع في اللحد

Sampai jenazah dimasukkan ke liang lahat.

Kedua hadis di atas adalah riwayat Imam Muslim.

Kesimpulan dari keterangan dua riwayat di atas: pahala dua qirath, akan didapat oleh seseorang yang mensholati, mengantar dan menghadiri proses pemakaman sampai kadar yang disebutkan dalam riwayat-riwayat di atas. Hanya saja, akan berbeda dua Qirath yang didapatkan oleh seorang yang hadir di proses pemakaman sampai mayat diletakkan di liang lahat, dengan yang hadir sampai prosesi pemakaman benar- benar selesai, pahala qirath yang dia dapat lebih besar. Demikian seperti yang telah dijelaskan, bahwa pahala qirath itu bertingkat-tingkat. (Lihat : Fathul Bari, 4/102)

Imam Nawawi rahimahullah menjelaskan,

ومقتضى هذا أن القيراطين إنما يحصلان لمن كان معها في جميع الطريق حتى تدفن ، فإن صلى مثلا وذهب إلى القبر وحده فحضر الدفن لم يحصل له إلا قيراط واحد

Hadis tersebut menunjukkan, bahwa pahala dua qirath dapat diperoleh oleh orang yang mengantarkan jenazah sampai proses penguburan. Seandainya seorang sholat jenazah, kemudian pergi ke kuburan sendirian, lalu hadir di acara pemakaman, maka dia hanya mendapatkan pahala satu qirath. (Dikutip dari : Fathul Bari, 4/101)

Sehingga tiga hal di atas harus terkumpul untuk mendapatkan dua qirath. Hal ini seperti yang disebutkan dalam hadis yang menerangkan tentang pahala sholat semalam suntuk,

مَنْ صَلَّى الْعِشَاءَ فِي جَمَاعَةٍ فَكَأَنَّمَا قَامَ نِصْفَ اللَّيْلِ وَمَنْ صَلَّى الفجر فِي جَمَاعَةٍ فَكَأَنَّمَا قام اللَّيْلَ كُلَّهُ

Siapa mengerjakan sholat Isya berjama’ah, seakan-akan dia telah sholat setengah malam. Siapa yang sholat subuh berjama’ah, seakan-akan dia telah melakukan sholat semalam penuh. (HR. Muslim)

Artinya, pahala sholat semalam penuh akan didapat, saat seorang melakukan sholat isya dan subuh secara berjama’ah. Berjama’ah Isya saja atau subuh saja, tidak mendapatkan pahala sholat semalam penuh.

Demikian…
Wallahua’lam bis showab.

***

Dijawab oleh Ustadz Ahmad Anshori
(Alumni Universitas Islam Madinah, Pengajar di PP Hamalatul Qur’an Yogyakarta)

sumber : https://konsultasisyariah.com/34905-pahala-shalat-jenazah-dapat-dua-qirath.html

Bagaimana Mencetak Anak Shalih?

Bagaimana mencetak anak shalih? Semua orang yang telah menikah dan memiliki anak pasti menginginkan anaknya jadi shalih dan bermanfaat untuk orang tua serta agamanya. Karena anak jadi penyebab bagi orang tua untuk terus mendapat manfaat lewat doa dan amalannya, walau orang tua telah tiada. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِذَا مَاتَ الْإِنْسَانُ انْقَطَعَ عَمَلُهُ إِلَّا مِنْ ثَلَاثَةٍ مِنْ صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ وَعِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ وَوَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو لَهُ

Jika seseorang meninggal dunia, maka terputuslah amalannya kecuali tiga perkara (yaitu): sedekah jariyah, ilmu yang diambil manfaatnya, atau doa anak yang shalih.” (HR. Muslim no. 1631).

Berarti keturunan atau anak yang shalih adalah harapan bagi setiap orang tua. Terutama ketika orang tua telah tiada, ia akan terus mendapatkan manfaat dari anaknya. Manfaatnya bukan hanya dari doa seperti tertera dalam hadits di atas. Manfaat yang orang tua perolah bisa pula dari amalan anak. Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ مِنْ أَطْيَبِ مَا أَكَلَ الرَّجُلُ مِنْ كَسْبِهِ وَوَلَدُهُ مِنْ كَسْبِهِ

Sesungguhnya yang paling baik dari makanan seseorang adalah hasil jerih payahnya sendiri. Dan anak merupakan hasil jerih payah orang tua.” (HR. Abu Daud no. 3528, An-Nasa’i dalam Al-Kubra 4: 4, 6043, Tirmidzi no. 1358, dan Ibnu Majah no. 2290. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini shahih)

Ada beberapa kiat singkat yang bisa kami sampaikan dalam kesempatan kali ini.

1- Faktor Utama adalah Doa

Tanpa doa, sangat tak mungkin tujuan mendapatkan anak shalih bisa terwujud. Karena keshalihan didapati dengan taufik dan petunjuk Allah.

مَنْ يَهْدِ اللَّهُ فَهُوَ الْمُهْتَدِي وَمَنْ يُضْلِلْ فَأُولَئِكَ هُمُ الْخَاسِرُونَ

Barangsiapa yang diberi petunjuk oleh Allah, maka dialah yang mendapat petunjuk; dan barangsiapa yang disesatkan Allah, maka merekalah orang-orang yang merugi.” (QS. Al-A’rof : 178)

Karena hidayah di tangan Allah, tentu kita harus banyak memohon pada Allah. Ada contoh-contoh doa yang bisa kita amalkan dan sudah dipraktikkan oleh para nabi di masa silam.

Doa Nabi Ibrahim ‘alaihis salam,

رَبِّ هَبْ لِي مِنَ الصَّالِحِينَ

Robbi hablii minash shoolihiin” [Ya Rabbku, anugrahkanlah kepadaku (seorang anak) yang termasuk orang-orang yang saleh]”. (QS. Ash Shaffaat: 100).

Doa Nabi Zakariya ‘alaihis salaam,

رَبِّ هَبْ لِي مِنْ لَدُنْكَ ذُرِّيَّةً طَيِّبَةً إِنَّكَ سَمِيعُ الدُّعَاءِ

“Robbi hab lii min ladunka dzurriyyatan thoyyibatan, innaka samii’ud du’aa’” [Ya Rabbku, berilah aku dari sisi Engkau seorang anak yang baik. Sesungguhnya Engkau Maha Mengdengar doa] (QS. Ali Imron: 38).

Doa ‘Ibadurrahman (hamba Allah yang beriman),

رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِينَ إِمَامًا

Robbanaa hab lanaa min azwajinaa wa dzurriyatinaa qurrota a’yun waj’alnaa lil muttaqiina imaamaa” [Ya Rabb kami, anugerahkanlah kepada kami, isteri-isteri kami dan keturunan kami sebagai penyenang hati (kami), dan jadikanlah kami imam bagi orang-orang yang bertakwa]. (QS. Al-Furqan: 74)

Yang jelas doa orang tua pada anaknya adalah doa yang mustajab. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

ثَلاَثُ دَعَوَاتٍ مُسْتَجَابَاتٌ لاَ شَكَّ فِيهِنَّ دَعْوَةُ الْوَالِدِ وَدَعْوَةُ الْمُسَافِرِ وَدَعْوَةُ الْمَظْلُومِ

Ada tiga doa yang mustajab yang tidak diragukan lagi yaitu doa orang tua, doa orang yang bepergian (safar) dan doa orang yang terzalimi.” (HR. Abu Daud no. 1536, Ibnu Majah no. 3862 dan Tirmidzi no. 1905. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini hasan)

Oleh karenanya jangan sampai orang tua melupakan doa baik pada anaknya, walau mungkin saat ini anak tersebut sulit diatur dan nakal. Hidayah dan taufik di tangan Allah. Siapa tahu ke depannya, ia menjadi anak yang shalih dan manfaat untuk orang tua berkat doa yang tidak pernah putus-putusnya.

2- Orang Tua Harus Memperbaiki Diri dan Menjadi Shalih

Kalau menginginkan anak yang shalih, orang tua juga harus memperbaiki diri. Bukan hanya ia berharap anaknya jadi baik, sedangkan ortu sendiri masih terus bermaksiat, masih sulit shalat, masih enggan menutup aurat. Sebagian salaf sampai-sampai terus menambah shalat, cuma ingin agar anaknya menjadi shalih.

Sa’id bin Al-Musayyib pernah berkata pada anaknya,

لَأَزِيْدَنَّ فِي صَلاَتِي مِنْ أَجْلِكَ

“Wahai anakku, sungguh aku terus menambah shalatku ini karenamu (agar kamu menjadi shalih, pen.).” (Jami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, 1: 467)

Bukti lain pula bahwa keshalihan orang tua berpengaruh pada anak, di antaranya kita dapat melihat pada kisah dua anak yatim yang mendapat penjagaan Allah karena ayahnya adalah orang yang shalih. Silakan lihat dalam surat Al-Kahfi,

وَأَمَّا الْجِدَارُ فَكَانَ لِغُلَامَيْنِ يَتِيمَيْنِ فِي الْمَدِينَةِ وَكَانَ تَحْتَهُ كَنْزٌ لَهُمَا وَكَانَ أَبُوهُمَا صَالِحًا

Adapun dinding rumah adalah kepunyaan dua orang anak yatim di kota itu, dan di bawahnya ada harta benda simpanan bagi mereka berdua, sedang ayahnya adalah seorang yang shalih.” (QS. Al-Kahfi: 82). ‘Umar bin ‘Abdil ‘Aziz pernah mengatakan,

مَا مِنْ مُؤْمِنٍ يَمُوْتُ إِلاَّ حَفِظَهُ اللهُ فِي عَقِبِهِ وَعَقِبِ عَقِبِهِ

“Setiap mukmin yang meninggal dunia (di mana ia terus memperhatikan kewajiban pada Allah, pen.), maka Allah akan senantiasa menjaga anak dan keturunannya setelah itu.” (Jami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, 1: 467)

3- Pendidikan Agama Sejak Dini

Allah memerintahkan pada kita untuk menjaga diri kita dan anak kita dari neraka sebagaimana disebutkan dalam ayat,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا

Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka.” (QS. At-Tahrim: 6). Disebutkan dalam Tafsir Ibnu Katsir (7: 321), ‘Ali mengatakan bahwa yang dimaksud ayat ini adalah,

أَدِّبُوْهُمْ وَعَلِّمُوْهُمْ

“Ajarilah adab dan agama pada mereka.” Tentang shalat pun diperintahkan diajak dan diajarkan sejak dini. Dari Amr bin Syu’aib, dari bapaknya dari kakeknya radhiyallahu ‘anhu, beliau meriwayatkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مُرُوا أَوْلاَدَكُمْ بِالصَّلاَةِ وَهُمْ أَبْنَاءُ سَبْعِ سِنِينَ وَاضْرِبُوهُمْ عَلَيْهَا وَهُمْ أَبْنَاءُ عَشْرِ سِنِينَ وَفَرِّقُوا بَيْنَهُمْ فِى الْمَضَاجِعِ

Perintahkan anak-anak kalian untuk mengerjakan shalat ketika mereka berumur 7 tahun. Pukul mereka jika tidak mengerjakannya ketika mereka berumur 10 tahun. Pisahkanlah tempat-tempat tidur mereka.” (HR. Abu Daud no. 495. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini shahih).

Tentang adab makan diperintahkan untuk diajarkan. Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mendidik ‘Umar bin Abi Salamah adab makan yang benar. Beliau berkata pada ‘Umar,

يَا غُلاَمُ سَمِّ اللَّهَ ، وَكُلْ بِيَمِينِكَ وَكُلْ مِمَّا يَلِيكَ

Wahai anak kecil, sebutlah nama Allah (bacalah bismillah) ketika makan. Makanlah dengan tangan kananmu. Makanlah yang ada di dekatmu.” (HR. Bukhari no. 5376 dan Muslim no. 2022)

Bukan hanya shalat dan adab saja yang diajarkan, hendaklah pula anak diajarkan untuk menjauhi perkara haram seperti zina, berjudi, minum minuman keras, berbohong dan perbuatan tercela lainnya. Kalau orang tua tidak bisa mengajarkannya karena kurang ilmu, sudah sepatutnya anak diajak untuk dididik di Taman Pembelajaran Al-Qur’an (TPA) atau sebuah pesantren di luar waktu sekolahnya. Moga kita dikaruniakan anak-anak yang menjadi penyejuk mata orang tuanya. Al-Hasan Al-Bashri berkata,

لَيْسَ شَيْءٌ أَقَرُّ لِعَيْنِ المؤْمِنِ مِنْ أَنْ يَرَى زَوْجَتَهُ وَأَوْلاَدَهُ مُطِيْعِيْنَ للهِ عَزَّ وَجَلَّ

“Tidak ada sesuatu yang lebih menyejukkan mata seorang mukmin selain melihat istri dan keturunannya taat pada Allah ‘azza wa jalla.” (Disebutkan dalam Zaad Al-Masiir pada penafsiran Surat Al-Furqan ayat 74) Wallahu waliyyut taufiq.

Referensi Utama:

Al-Minhaj Syarh Shahih Muslim. Cetakan pertama, tahun 1433 H. Yahya bin Syarh An-Nawawi. Penerbit Dar Ibnu Hazm. Fiqh

Tarbiyah Al-Abna’. Cetakan tahun 1423 H. Syaikh Musthafa Al-‘Adawi. Penerbit Dar Ibnu Rajab.

Naskah Khutbah Jumat di Masjid Jami’ Al-Adha, Pesantren Darush Sholihin

Selesai disusun di hari Jumat, 18 Dzulhijjah 1436 H di Darush Sholihin, Panggang, GK

Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal

Artikel Rumaysho.Com

Sumber https://rumaysho.com/12012-bagaimana-mencetak-anak-shalih.html

Terlalu Banyak Tertawa Mengeraskan Hati

Tertawa dan bercanda bagaikan garam dalam kehidupan. Tertawa dan bercanda dibutuhkan oleh manusia dalam menjalani kesibukan sehari-hari yang terkadang menjenuhkan, bahkan suri teladan kita Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam terkadang tersenyum dan tertawa bahkan bercanda dengan para sahabatnya dan anak kecil.

Contoh bercandanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wassalam yaitu kisah beliau bersama kepada seorang nenek tua, beliau mengatakan bahwa tidak ada nenek-nenek di surga, sehingga nenek tersebutpun pergi dengan sedih dan tentunya beliau segera memanggil dan menjelaskan yang sebenarnya.

عَنِ الْحَسَنِ قَالَ: أَتَتْ عَجُوزٌ إِلَى النَّبِيِّ -صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ-، فَقَالَتْ: (يَا رَسُولَ اللَّهِ، ادْعُ اللَّهَ أَنْ يُدْخِلَنِي الْجَنَّةَ) فَقَالَ: يَا أُمَّ فُلاَنٍ، إِنَّ الْجَنَّةَ لاَ تَدْخُلُهَا عَجُوزٌ. قَالَ: فَوَلَّتْ تَبْكِي فَقَالَ: (( أَخْبِرُوهَا أَنَّهَا لاَ تَدْخُلُهَا وَهِيَ عَجُوزٌ إِنَّ اللَّهَ تَعَالَى يَقُولُ : { إِنَّا أَنْشَأْنَاهُنَّ إِنْشَاءً فَجَعَلْنَاهُنَّ أَبْكَارًا عُرُبًا أَتْرَابًا }

Diriwayatkan dari Al-Hasan radhiallahu ‘anhu, dia berkata, “Seorang nenek tua mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Nenek itu pun berkata, ‘Ya Rasulullah! Berdoalah kepada Allah agar Dia memasukkanku ke dalam surga!’ Beliau pun mengatakan, ‘Wahai Ibu si Anu! Sesungguhnya surga tidak dimasuki oleh nenek tua.’ Nenek tua itu pun pergi sambil menangis. Beliau pun mengatakan, ‘Kabarkanlah kepadanya bahwasanya wanita tersebut tidak akan masuk surga dalam keadaan seperti nenek tua. Sesungguhnya Allah ta’ala mengatakan: (35) Sesungguhnya kami menciptakan mereka (Bidadari-bidadari) dengan langsung. (36) Dan kami jadikan mereka gadis-gadis perawan. (37) Penuh cinta lagi sebaya umurnya.” (QS Al-Waqi’ah).”[Mukhtashar Syamaa-il dan Ash-Shahiihah no. 2987]

Jadi bercanda dan tertawa boleh-boleh saja, asalkan tidak dilakukan terus menerus dan menjadi kebiasaan hidupnya. Terlalu banyak tertawa akan membuat keras hati bahkan bisa mematikan hati. Hati sulit menerima kebenaran dan tersentuk dengan kebaikan dan kelembutan.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

وَلَا تُكْثِرِ الضَّحِكَ، فَإِنَّ كَثْرَةَ الضَّحِكِ تُمِيتُ القَلْبَ

“Dan janganlah terlalu banyak tertawa. Sesungguhnya terlalu banyak tertawa dapat mematikan hati.” [HR. Tirmidzi 2/50, Dishahihkan Syaikh Al-Albani]

Kehidupan di dunia ini tidaklah disikapi dengan bercanda terus dan tertawa terus. Apalagi kehidupan di dunia ini hanya sementara dan merupakan tempat menanam bekal untuk kehidupan akhirat yang selamanya. Apakah bisa kita menanam bekal dengan terus-menerus bercanda dan tertawa? Bahkan jika kita memikirkan nasib kita yang belum pasti apakah masuk neraka atau surga, kita akan banyak menangis dan sedikit tertawa.

Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

عُرِضَتْ عَلَيَّ الْجَنَّةُ وَالنَّارُ فَلَمْ أَرَ كَالْيَوْمِ فِي الْخَيْرِ وَالشَّرِّ وَلَوْ تَعْلَمُوْنَ مَا أَعْلَمُ لَضَحِكْتُمْ قَلِيْلاً وَلَبَكَيْتُمْ كَثِيرًا قَالَ فَمَا أَتَى عَلَى أَصْحَابِ رَسُوْلِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَوْمٌ أَشَدُّ مِنْهُ قَالَ غَطَّوْا رُءُوْسَهُمْ وَلَهُمْ خَنِيْنٌ

“Surga dan neraka ditampakkan kepadaku, maka aku tidak melihat tentang kebaikan dan keburukan seperti hari ini. Seandainya kamu mengetahui apa yang aku ketahui, kamu benar-benar akan sedikit tertawa dan banyak menangis.”

Anas bin Malik –perawi hadits ini mengatakan, “Tidaklah ada satu hari pun yang lebih berat bagi para Sahabat selain hari itu. Mereka menutupi kepala mereka sambil menangis sesenggukan.” [HR. Muslim, no. 2359]

Kebahagiaan yang sejati itu bukan berupa tertawa dan sering bercanda, tetapi bahagia itu adalah rasa tenang dan ketentraman dalam hati. Inilah tujuan kehidupan seorang muslim di dunia dan Allah turunkan ketenangan pada hati seorang muslim.

هُوَ الَّذِي أَنْزَلَ السَّكِينَةَ فِي قُلُوبِ الْمُؤْمِنِينَ لِيَزْدَادُوا إِيمَانًا مَعَ إِيمَانِهِمْ

“Dialah yang telah menurunkan ketenangan ke dalam hati orang-orang mukmin untuk menambah keimanan atas keimanan mereka (yang telah ada).” [AL-Fath: 4]

Selain itu terlalu banyak bercanda juga bisa membuat seseorang hilang wibawanya.Pantas saja Umar bin Khatthab radhiallahu ‘anhu berkata,

قال عمر رضي الله عنه: من كثر ضحكه قلت هيبته ومن كثر مزاحه استخف

Barangsiapa yang banyak tertawa, maka akan sedikit wibawanya. Barangsiapa yang banyak guraunya, maka dengannya dia akan rendah.”[HR. Baihaqi]

Al-Mawardi rahimahullah pernah berkata,

وَأَمَّا الضَّحِكُ فَإِنَّ اعْتِيَادَهُ شَاغِلٌ عَنْ النَّظَرِ فِي الْأُمُورِ الْمُهِمَّةِ ، مُذْهِلٌ عَنْ الْفِكْرِ فِي النَّوَائِبِ الْمُلِمَّةِ. وَلَيْسَ لِمَنْ أَكْثَرَ مِنْهُ هَيْبَةٌ وَلَا وَقَارٌ، وَلَا لِمَنْ وُصِمَ بِهِ خَطَرٌ وَلَا مِقْدَارٌ

“Adapun tertawa, apabila seseorang membiasakannya dan terlalu banyak tertawa, maka hal itu akan melalaikan dan melupakannya dari melihat hal-hal yang penting. Dan orang yang banyak melakukannya, tidak akan memiliki wibawa dan kehormatan. Dan orang yang terkenal dengan hal itu tidak akan memiliki kedudukan dan martabat.”[Adabud-Dunya wad-Din hal.313]

Demikian semoga bermanfaat

@ Yogyakarta Tercinta

Sumber: https://muslim.or.id/43399-terlalu-banyak-tertawa-mengeraskan-hati.html

Seluruh Nabi Pernah Menjadi Penggembala Kambing

Salah satu persamaan yang unik pada semua Nabi adalah mereka semua pernah menjadi penggembala kambing, apakah itu di masa kecilnya atau di masa dewasanya, tak terkecuali junjungan kita Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam. Beliau melakukan itu untuk membantu perekonomian sang Paman, Abu Thalib. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

مَا بَعَثَ اللَّهُ نَبِيًّا إِلَّا رَعَى الْغَنَمَ فَقَالَ أَصْحَابُهُ وَأَنْتَ فَقَالَ نَعَمْ كُنْتُ أَرْعَاهَا عَلَى قَرَارِيطَ لِأَهْلِ مَكَّةَ

“Setiap Nabi yang Allah utus pastilah pernah menggembalakan kambing.” Para sahabat berkata, “Apakah engkau juga demikian, wahai Rasulullah?” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berkata, “Ya, saya dulu menggembalakan kambing-kambingnya orang Mekkah agar dapat upah dari mereka.” (HR Bukhari no. 2262)

Meski sebagian Nabi tumbuh besar di tengah keluarga yang kaya, namun Allah tetap mentakdirkannya untuk menggembalakan kambing. Seperti Nabi Musa ‘alaihissalam yang dibesarkan di istana Fir’aun yang penuh kememawahan dan kekayaan. Namun di kemudian hari, Allah mentakdirkan beliau terusir dari Mesir lalu melarikan diri ke negeri Madyan. Setibanya di Madyan, beliau bertemu dengan salah satu penduduk negeri itu yang kemudian menikahkan Nabi Musa ‘alaihissalam dengan putrinya, dengan mahar menggembalakan kambing selama 8 atau 10 tahun.

Allah menjadikan setiap Nabi sebagai penggembala kambing agar tertanam pada diri mereka akhlak-akhlak mulia berupa kelemahlembutan, kerendahan hati, kemandirian, dst. Allah juga memberikan latihan sejak dini agar kelak para Nabi siap untuk mengurusi umatnya masing-masing, mampu bersabar menghadapi umatnya yang berbeda-beda perangai, akal, dan kemampuannya.

Ibnu Hajar Al-Asqalani berkata,

قَالُوا وَالْحِكْمَةُ فِي رِعَايَةِ الْأَنْبِيَاءِ صَلَوَاتُ اللَّهِ وَسَلَامُهُ عَلَيْهِمْ لَهَا لِيَأْخُذُوا أَنْفُسَهُمْ بِالتَّوَاضُعِ وَتَصْفَى قُلُوبُهُمْ بِالْخَلْوَةِ وَيَتَرَقَّوْا مِنْ سِيَاسَتِهَا بِالنَّصِيحَةِ إِلَى سِيَاسَةِ أُمَمِهِمْ بِالْهِدَايَةِ وَالشَّفَقَةِ

“Para ulama menjelaskan bahwasanya hikmah di balik dijadikannya para Nabi sebagai penggembala kambing adalah agar tertanam pada diri mereka sikap tawaduk, agar hati mereka menjadi suci dengan cara bersendirian, dan agar kemampuannya semakin meningkat dengan mengatur kambing-kambing agar kelak bisa diterapkan dalam proses mengatur umat mereka dengan penuh hidayah dan kasih sayang.” (Fathul Baari, 14/6)

Demikianlah hikmah mengapa para Nabi menggembalakan kambing. Selain itu, kegiatan menggembala yang dilakukan para Nabi khusus pada hewan kambing saja, tidak pada unta dan kuda. Boleh jadi karena jenis gembalaan itu terkadang memberi pengaruh pada penggembalanya. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

وَالفَخْرُ وَالخُيَلاَءُ فِي أَهْلِ الخَيْلِ وَالإِبِلِ، وَالفَدَّادِينَ أَهْلِ الوَبَرِ، وَالسَّكِينَةُ فِي أَهْلِ الغَنَمِ

“Bangga diri dan kesombongan ada pada pemilik kuda dan unta, serta para penghuni gurun yang suka berteriak-teriak. Adapun ketenangan ada pada pemilik kambing.” (HR Bukhari, no. 3301 dan Muslim no. 52)

Artikel www.muslimafiyah.com
Asuhan Ustadz dr. Raehanul Bahraen, M.Sc., Sp.PK.
(Alumnus Ma’had Al-Ilmi Yogyakarta)

sumber : https://muslimafiyah.com/seluruh-nabi-pernah-menjadi-penggembala-kambing.html

21 Faedah Tentang Hadiah

Ada 21 faedah tentang hadiah yang barangkali di antara kita belum mengetahuinya.

1- Hadiah itu punya pengaruh yang besar, semakin mempererat cinta dan mempersatukan hati, juga memperbaiki hubungan.

2- Terimalah hadiah dan berusahalah untuk membalasnya.

Aisyah radhiyallahu ‘anha menyatakan,

كَانَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – يَقْبَلُ الْهَدِيَّةَ وَيُثِيبُ عَلَيْهَا

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa menerima hadiah dan biasa pula membalasnya.” (HR. Bukhari, no. 2585)

3- Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri menerima hadiah, namun tidak menerima sedekah.

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika disodorkan makanan, beliau bertanya dahulu apakah makanan tersebut berasal dari hadiah ataukah sedekah. Kalau itu sedekah, beliau berkata, “Kalian makan saja makanan tersebut.” Namun kalau makanan tersebut adalah hadiah, maka beliau menyantapnya. (HR. Bukhari, no. 2576 dan Muslim, no. 1077)

Dari ‘Abdullah bin Busr radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menerima hadiah dan tidak menerima sedekah.” (HR. Ahmad, 4: 189, sanadnya hasan kata Syaikh Musthofa Al-‘Adawi dalam Fiqh Al-Akhlaq, hlm. 67)

4- Tetap memberi hadiah walau jumlahnya sedikit.

Coba perhatikan apa yang Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sebutkan pada para wanita,

يَا نِسَاءَ الْمُسْلِمَاتِ لاَ تَحْقِرَنَّ جَارَةٌ لِجَارَتِهَا ، وَلَوْ فِرْسِنَ شَاةٍ

Wahai para wanita muslimah, tetaplah memberi hadiah pada tetangga walau hanya kaki kambing yang diberi.” (HR. Bukhari, no. 2566 dan Muslim, no. 1030)

Ini pertanda bahwa tetaplah perhatikan tetangga dalam hadiah dengan sesuatu yang gampang bagi kita. Memberi sedikit tetap lebih baik daripada tidak sama sekali.

5- Rajin memberi hadiah akan menimbulkan rasa cinta.

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, tahaadu tahaabbu,

تَهَادَوْا تَحَابُّوا

Salinglah memberi hadiah, maka kalian akan saling mencintai.” (HR. Bukhari dalam Al-Adab Al-Mufrod, no. 594. Hadits ini dihasankan oleh Syaikh Al-Albani dalam Al-Irwa’, no. 1601. Syaikh Musthofa Al-‘Adawi dalam catatan kaki Fiqh Al-Akhlaq menyatakan bahwa sanad haditsnya hasan dengan syawahidnya)

Juga ada hadits dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

تَصَافَحُوْا يَذْهَبُ الغِلُّ ، وتَهَادَوْا تَحَابُّوا ، وَتَذْهَبُ الشَحْنَاءُ

Saling bersalamanlah (berjabat tanganlah) kalian, maka akan hilanglah kedengkian (dendam). Saling memberi hadiahlah kalian, maka kalian akan saling mencintai dan akan hilang kebencian.” (HR. Malik dalam Al-Muwatha’, 2/ 908/ 16. Syaikh Al-Albani menukilkan pernyataan dari Ibnu ‘Abdil Barr bahwa hadits ini bersambung dari beberapa jalur yang berbeda, semuanya hasan)

6- Hendaknya hadiah itu diterima, jangan ditolak.

Dalam hadits ‘Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda,

أَجِيبُوا الدَّاعِىَ وَلاَ تَرُدُّوا الْهَدِيَّةَ وَلاَ تَضْرِبُوا الْمُسْلِمِينَ

Terimalah hadiah, janganlah menolaknya. Janganlah memukul kaum muslimin.” (HR. Bukhari dalam Al-Adab Al-Mufrod, no. 157; Ahmad, 1: 404; Abu Ya’la, 9: 284, Ibnu Abi Syaibah dalam Mushannafnya, 6: 555. Syaikh Musthofa Al-‘Adawi mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih dalam Fiqh Al-Akhlaq, hlm. 69. Hadits ini juga dinyatakan shahih oleh Syaikh Al-Albani dalam Al-Irwa’, no. 1616)

7- Hadiah yang sedikit tetap diterima sebagaimana jika diberi banyak.

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لَوْ دُعِيتُ إِلَى ذِرَاعٍ أَوْ كُرَاعٍ لأَجَبْتُ ، وَلَوْ أُهْدِىَ إِلَىَّ ذِرَاعٌ أَوْ كُرَاعٌ لَقَبِلْتُ

Kalau aku diundang untuk menghadiri undangan yang di situ disajikan dziro’ (paha), aku hadir sebagaimana pula ketika disajikan kuro’ (kaki). Kalau aku diberi hadiah dziro’ (paha), aku terima sebagaimana ketika diberi hadiah kuro’ (kaki).” (HR. Bukhari, no. 2568)

Dziro’ (paha) menandakan suatu yang mahal dan disukai. Kuro’ menandakan suatu yang remeh dan tidak punya nilai apa-apa. Demikian kata Syaikh Musthofa Al-‘Adawi dalam Fiqh Al-Akhlaq, hlm. 69.

8- Boleh saja hadiah itu ditolak atau dikembalikan.

Kalau ada yang diberi hadiah lantas ia mengembalikan hadiah tersebut hendaklah kita tidak bersedih dan menaruh uzur padanya selama alasan yang diutarakan pada kita benar-benar jelas.

Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, bahwa Nabi shalllallahu ‘alaihi wa sallam shalat mengenakan pakaian yang bergaris-garis, lalu beliau memandang kepada garis-garisnya sepintas. Maka, tatkala beliau selesai dari shalatnya, beliau bersabda,

اذْهَبُوا بِخَمِيصَتِي هَذِهِ إِلَى أَبِي جَهْمٍ وَأْتُونِي بِأَنْبِجَانِيَّةِ أَبِي جَهْمٍ فَإِنَّهَا أَلْهَتْنِي آنِفًا عَنْ صَلاَتِي.

Bawalah pakaianku ini kepada Abu Jahm dan bawalah untukku ambijaaniyahnya Abu Jahm, sesungguhnya pakaian ini telah melalaikan aku dari shalatku.”

Dari Ash-Sha’b bin Juttsamah Al-Laitsi -ia termasuk sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam-, bahwa ia pernah memberi hadiah kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berupa keledai liar saat beliau berada di Abwa -atau di Waddan- dan beliau sedang ihram, maka beliau pun menolaknya. Sha’b berkata, “Tatkala beliau melihat perubahan raut wajahku karena penolakannya terhadap hadiahku. Beliau bersabda,

لَيْسَ بِنَا رَدٌّ عَلَيْكَ وَلَكِنَّا حُرُمٌ

Kami tidak menolak (karena ada sesuatu) atas dirimu, akan tetapi (karena) kami sedang dalam keadaan ihram.” (HR. Bukhari, no. 2596)

9- Boleh menyedekahkan sesuatu terus mewarisinya setelah itu.

‘Abdullah bin Buraidah dari ayahnya, ia berkata, “Seorang wanita datang kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu berkata, ‘Wahai Rasulullah, sesungguhnya aku menyedekahkan seorang budak wanita kepada ibuku, dan ia (ibuku) telah wafat.’ Lalu beliau bersabda,

قَدْ آجَرَكِ اللَّهُ وَرَدَّ عَلَيْكِ فِى الْمِيرَاثِ

Semoga Allah memberimu pahala dan Allah mengembalikan warisan kepadamu.” (HR. Ahmad, 5: 349. Syaikh Syu’aib Al-Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih sesuai syarah Muslim)

10- Boleh menerima hadiah dari lawan jenis selama tidak menimbulkan godaan.

عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِىَ اللهُ عَنْهُ قاَلَ: أَهْدَتْ أُمُّ حُفَيْدٍ خَالَةُ ابْنِ عَبَّاسٍ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَقِطًا وسَمْنًا وَأَضُبًّا فَأَكَلَ مِنَ الأَقِطِ والسَّمْنِ وَتَرَكَ الضَّبَّ تَقَّذُّرًا وَأَكَلَ عَلَى مَائِدَةِ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَلَوْ كَانَ حَرَامًا مَا أُكِلَ عَلَى مَائِدَةِ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ

Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallaahu ‘anhuma, ia berkata, “Bibiku Ummu Hufaid pernah memberikan hadiah kepada Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam berupa mentega, keju dan daging dhabb (sejenis biawak). Beliau makan keju dan menteganya, dan beliau meninggalkan daging biawak karena merasa jijik, kemudian makanan yang dihidangkan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dimakan (oleh para shahabat). Jika (dhabb itu) haram, niscaya kami tidak akan makan hidangan Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam.” (HR. Bukhari, no. 2575 dan Muslim, no. 1544)

11- Jangan sampai kita mengharap hadiah kita dikembalikan.

Kalau memang punya harapan semacam itu, baiknya tidak memberi hadiah sama sekali.

Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

الْعَائِدُ فِى هِبَتِهِ كَالْكَلْبِ يَقِىءُ ، ثُمَّ يَعُودُ فِى قَيْئِهِ

Orang yang meminta kembali hadiahnya seperti anjing muntah lalu menelan muntahannya sendiri.” (HR. Bukhari, no. 2589 dan Muslim, no. 1622)

Namun seorang ayah masih boleh mengambil kembali apa yang ia beri pada anaknya.

Dari Ibnu ‘Umar dan Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhum, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لاَ يَحِلُّ لِرَجُلٍ أَنْ يُعْطِىَ عَطِيَّةً أَوْ يَهَبَ هِبَةً فَيَرْجِعَ فِيهَا إِلاَّ الْوَالِدَ فِيمَا يُعْطِى وَلَدَهُ وَمَثَلُ الَّذِى يُعْطِى الْعَطِيَّةَ ثُمَّ يَرْجِعُ فِيهَا كَمَثَلِ الْكَلْبِ يَأْكُلُ فَإِذَا شَبِعَ قَاءَ ثُمَّ عَادَ فِى قَيْئِهِ

Tidak halal bagi seseorang memberikan suatu pemberian kemudian ia memintanya kembali kecuali ayah pada apa yang ia berikan kepada anaknya (maka boleh diminta kembali)Permisalan orang yang memberi hadiah lantas ia memintanya kembali seperti anjing yang makan, lalu ketika ia kenyang, ia muntahkan, kemudian ia menelan muntahannya.” (HR. Abu Daud, no. 3539; Tirmidzi, no. 1299; An-Nasa’i, no. 3720; Ibnu Majah, no. 2377. Hadits ini dishahihkan oleh Ibnul Jarud, 994; juga oleh Imam Al-Hakim, 2: 46, begitu pula disepakati oleh Imam Adz-Dzahabi)

12- Jangan pula mengungkit-ungkit hadiah yang telah diberi.

Allah Ta’ala berfirman,

قَوْلٌ مَعْرُوفٌ وَمَغْفِرَةٌ خَيْرٌ مِنْ صَدَقَةٍ يَتْبَعُهَا أَذًى وَاللَّهُ غَنِيٌّ حَلِيمٌ  ,يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا لَا تُبْطِلُوا صَدَقَاتِكُمْ بِالْمَنِّ وَالْأَذَى

Perkataan yang baik dan pemberian maaf lebih baik dari sedekah yang diiringi dengan sesuatu yang menyakitkan (perasaan si penerima). Allah Maha Kaya lagi Maha Penyantun. Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu menghilangkan (pahala) sedekahmu dengan menyebut-nyebutnya dan menyakiti (perasaan si penerima).” (QS. Al-Baqarah: 263-264)

Dari Abu Dzar radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Ada tiga orang yang tidak akan diajak bicara oleh Allah pada hari kiamat, tidak akan memandangnya, tidak akan meyucikannya, bagi mereka azab yang pedih.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengulangi hal itu sampai tiga kali. Abu Dzar berkata, “Benar-benar rugi mereka-mereka itu.” Abu Dzar pin bertanya, “Siapa mereka wahai Rasulullah?” Beliau pun menjawab,

الْمُسْبِلُ وَالْمَنَّانُ وَالْمُنَفِّقُ سِلْعَتَهُ بِالْحَلِفِ الْكَاذِبِ

1- Orang yang isbal, pria yang menjulurkan pakaiannya di bawah mata kaki.

2- Orang yang mengungkit terus apa yang ia sedekahkan.

3- Orang yang melariskan dagangan dengan sumpah yang dusta.” (HR. Muslim, no. 106)

Dalam riwayat Muslim lainnya disebutkan, “Al-mannan itu yang tidak memberi sesuatu melainkan ia selalu mengungkit-ungkitnya.”

13- Saling memberi hadiah antara suami istri juga penting untuk semakin langgengnya cinta antara keduanya.

Coba lihat yang dibicarakan tentang mas kawin dalam ayat berikut.

وَآتُوا النِّسَاءَ صَدُقَاتِهِنَّ نِحْلَةً فَإِن طِبْنَ لَكُمْ عَن شَيْءٍ مِّنْهُ نَفْسًا فَكُلُوهُ هَنِيئًا مَّرِيئًا

Berikanlah maskawin (mahar) kepada wanita (yang kamu nikahi) sebagai pemberian dengan penuh kerelaan. Kemudian jika mereka menyerahkan kepada kamu sebagian dari maskawin itu dengan senang hati, maka makanlah (ambillah) pemberian itu (sebagai makanan) yang sedap lagi baik akibatnya.” (QS. An-Nisaa’: 4)

Ayat tersebut menunjukkan boleh saja istri memberi hadiah pada suami dari mahar (mas kawin) yang telah diberi.

Hadiah antara suami istri menunjukkan cinta antara mereka. Bentuknya juga bisa dengan bertutur kata yang baik, mengutarakan kata-kata romantis antara mereka hingga pada senyuman manis.

14- Bagaimana jika hanya punya satu hadiah, kepada siapakah diberi?

Kata Syaikh Musthofa Al-‘Adawi dalam Fiqh Al-Akhlaq, hlm. 72, dahulukan orang yang paling dekat. Dahulukan yang punya kedekatan nasab (keturunan) dan kedekatan sebagai tetangga.

Coba perhatikan dahulu istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bernama Maimunah, ketika itu ia memiliki seorang budak wanita dan ia merdekakan budak tersebut (sebagai bentuk sedekah, -pen.). Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas mengatakan pada Maimunah,

أَمَا إِنَّكِ لَوْ أَعْطَيْتِيهَا أَخْوَالَكِ كَانَ أَعْظَمَ لأَجْرِكِ

Coba engkau memberikan budak tersebut pada bibimu tentu lebih besar pahalanya.” (HR. Bukhari, no. 2592 dan Muslim, no. 999)

15- Boleh menerima hadiah dari non-muslim dan boleh juga memberi hadiah padanya.

Seorang Yahudi pernah memberikan pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam daging kambing, lantas Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menerima dan menyantapnya.

Juga masih boleh berbuat baik dengan memberi hadiah pada non-muslim sebagaimana kesimpulan dari ayat,

لَا يَنْهَاكُمُ اللَّهُ عَنِ الَّذِينَ لَمْ يُقَاتِلُوكُمْ فِي الدِّينِ وَلَمْ يُخْرِجُوكُمْ مِنْ دِيَارِكُمْ أَنْ تَبَرُّوهُمْ وَتُقْسِطُوا إِلَيْهِمْ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُقْسِطِينَ , إِنَّمَا يَنْهَاكُمُ اللَّهُ عَنِ الَّذِينَ قَاتَلُوكُمْ فِي الدِّينِ وَأَخْرَجُوكُمْ مِنْ دِيَارِكُمْ وَظَاهَرُوا عَلَى إِخْرَاجِكُمْ أَنْ تَوَلَّوْهُمْ وَمَنْ يَتَوَلَّهُمْ فَأُولَئِكَ هُمُ الظَّالِمُونَ

Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil. Sesungguhnya Allah hanya melarang kamu menjadikan sebagai kawanmu orang-orang yang memerangimu karena agama dan mengusir kamu dari negerimu, dan membantu (orang lain) untuk mengusirmu. Dan barangsiapa menjadikan mereka sebagai kawan, maka mereka itulah orang-orang yang zalim.” (QS. Al-Mumtahanah: 8-9)

Umar juga pernah memberikan hadiah berupa kain pada saudaranya yang musyrik di Makkah sebelum saudaranya masuk Islam.

Catatan:

  • Selama non-muslim tersebut dengan hadiah tadi tidak menindas kaum muslimin, maka tidak masalah memberi hadiah padanya.
  • Termasuk juga tidak boleh menerima dan memberi hadiah pada non-muslim terkait dengan hari raya atau ibadah mereka.

16- Ada hadiah yang tidak boleh ditolak yaitu minyak wangi, susu dan bantal

Dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

ثَلاَثٌ لاَ تُرَدُّ الْوَسَائِدُ وَالدُّهْنُ وَاللَّبَنُ

Tiga hal yang tidak boleh ditolak; (1) bantal, (2) minyak rambut dan (3) susu.” (HR. Tirmidzi, no. 2790. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini hasan)

Dari Anas radhiyallahu ‘anhu, ia menyatakan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah menolak jika diberi hadiah minyak wangi. (HR. Bukhari, no. 2582)

Dalam hadits juga disebutkan, “Siapa yang diberi hadiah minyak wangi, maka janganlah menolaknya karena yang paling mudah untuk dibawa adalah bau yang wangi.” (HR. Muslim, no.  2253, dari Abu Hurairah)

17- Sebaliknya hadiah yang mesti ditolak, di antaranya:

  • Hadiah dalam rangka sogok pada agama. Contohnya pada kisah ratu Balqis yang memberi hadiah pada Nabi Sulaiman ‘alaihis salam dengan tujuan supaya Nabi Sulaiman menyembah matahari, lantas Nabi Sulaiman menolaknya.
  • Hadiah dalam rangka sogok untuk memutar balikkan kebenaran dan kebatilan.
  • Hadiah pada pegawai dan pekerja negara yang ada sangkut pautnya dengan jabatan dan pekerjaannya.
  • Hadiah yang asalnya dari barang curian atau dari sesuatu yang haram.
  • Hadiah yang maksudnya diberi untuk dapat gantian lebih banyak. Jika tidak dapat gantian lebih banyak, ia murka.
  • Hadiah karena sebab utang, sebelum utang tersebut dilunasi.
  • Hadiah dari al-mannan, yang biasa mengungkit-ungkit pemberian.

18- Ada hadiah yang dilarang untuk diberikan, yaitu:

  • Hadiah yang diberikan pada safih, orang yang menggunakan hadiah dalam maksiat atau membuat kerusakan.
  • Hadiah yang diberikan secara tidak adil pada anak-anak. Dalam hadits disebutkan, “Bertakwalah pada Allah dan adillah pada anak-anak kalian.” (HR. Bukhari, no. 2587 dan Muslim, no. 1623)

19- Seringnya di tengah-tengah kita memberikan hadiah sebagai tips dan yang diberi menerimanya.

Uang tips semacam ini terlarang jika memang yang diberi sudah diberi gaji dari tugasnya seperti pada pegawai negeri atau pejabat.

Telah menceritakan kepada kami Ali bin Abdullah telah menceritakan kepada kami Sufyan dari Az Zuhri, ia mendengar ‘Urwah telah mengabarkan kepada kami, Abu Humaid As Sa’idi mengatakan,

Pernah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mempekerjakan seseorang dari bani Asad yang namanya Ibnul Lutbiyyah untuk mengurus zakat. Orang itu datang sambil mengatakan, “Ini bagimu, dan ini hadiah bagiku.” Secara spontan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berdiri di atas mimbar -sedang Sufyan mengatakan dengan redaksi ‘naik minbar’-, beliau memuja dan memuji Allah kemudian bersabda,

مَا بَالُ الْعَامِلِ نَبْعَثُهُ ، فَيَأْتِى يَقُولُ هَذَا لَكَ وَهَذَا لِى . فَهَلاَّ جَلَسَ فِى بَيْتِ أَبِيهِ وَأُمِّهِ فَيَنْظُرُ أَيُهْدَى لَهُ أَمْ لاَ ، وَالَّذِى نَفْسِى بِيَدِهِ لاَ يَأْتِى بِشَىْءٍ إِلاَّ جَاءَ بِهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ يَحْمِلُهُ عَلَى رَقَبَتِهِ ، إِنْ كَانَ بَعِيرًا لَهُ رُغَاءٌ ، أَوْ بَقَرَةً لَهَا خُوَارٌ ، أَوْ شَاةً تَيْعَرُ

“Ada apa dengan seorang pengurus zakat yang kami utus, lalu ia datang dengan mengatakan, “Ini untukmu dan ini hadiah untukku!” Cobalah ia duduk saja di rumah ayahnya atau rumah ibunya, dan cermatilah, apakah ia menerima hadiah ataukah tidak? Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, tidaklah seseorang datang dengan mengambil hadiah seperti pekerja tadi melainkan ia akan datang dengannya pada hari kiamat, lalu dia akan memikul hadiah tadi di lehernya. Jika hadiah yang ia ambil adalah unta, maka akan keluar suara unta. Jika hadiah yang ia ambil adalah sapi betina, maka akan keluar suara sapi. Jika yang dipikulnya adalah kambing, maka akan keluar suara kambing.“

ثُمَّ رَفَعَ يَدَيْهِ حَتَّى رَأَيْنَا عُفْرَتَىْ إِبْطَيْهِ « أَلاَ هَلْ بَلَّغْتُ » ثَلاَثًا

Kemudian beliau mengangkat kedua tangannya sehingga kami melihat putih kedua ketiaknya seraya mengatakan, “Ketahuilah, bukankah telah kusampaikan?” (beliau mengulang-ulanginya tiga kali). (HR. Bukhari, no. 7174 dan Muslim, no. 1832)

Ada hadits pula dari Abu Humaid As Sa’idiy. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

هَدَايَا الْعُمَّالِ غُلُولٌ

Hadiah bagi pejabat (pekerja) adalah ghulul (khianat).” (HR. Ahmad, 5: 424. Syaikh Al-Albani menshohihkan hadits ini sebagaimana disebutkan dalam Irwa’ul Gholil, no. 2622)

Ibnu Hajar Al-Asqalani rahimahullah mengatakan, “Adapun hadits Abu Humaid, maka di sana Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjelek-jelekkan Ibnul Lutbiyyah yang menerima hadiah yang dihadiahkan kepadanya. Padahal kala itu dia adalah seorang pekerja saja (ia pun sudah diberi jatah upah oleh atasannya, pen).” (Fath Al-Bari, 5: 221)

20- Perbedaan hadiah dan sedekah.

Sebagaimana dijelaskan oleh Ibnu Taimiyah berikut ini, “Sedekah itu dikeluarkan dalam rangka ibadah tanpa maksud diberikan kepada orang tertentu, dikeluarkan pada orang-orang yang butuh. Sedangkan hadiah itu dikeluarkan untuk memuliakan orang tertentu, bisa jadi maksudnya karena cinta atau bentuk sedekah, atau bisa juga diserahkan pada orang yang butuh.” (Majmu’ah Al-Fatawa, 31: 269)

21- Hendaknya membalas hadiah. Kalau tidak bisa, maka hendaknya mendoakan orang yang memberi.

Dalam hadits disebutkan,

مَن صَنَعَ إِليكُم مَعرُوفًا فَكَافِئُوه ، فَإِن لَم تَجِدُوا مَا تُكَافِئُوا بِهِ فَادعُوا لَهُ حَتَّى تَرَوا أَنَّكُم قَد كَافَأتُمُوهُ

Siapa yang memberikan kebaikan untuk kalian, maka balaslah. Jika engkau tidak mampu membalasnya, doakanlah ia sampai-sampai engkau yakin telah benar-benar membalasnya.” (HR. Abu Daud no. 1672 dan AnN-asa’i no. 2568. Hadits ini dishahihkan oleh Ibnu Hibban, Al Hakim dan disepakati oleh Adz Dzahabi).

Dari Usamah bin Zaid, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ صُنِعَ إِلَيْهِ مَعْرُوفٌ ، فَقَالَ لِفَاعِلِهِ : جَزَاكَ اللَّهُ خَيْرًا , فَقَدْ أبْلَغَ فِي الثَّنَاءِ

Siapa yang diberikan kebaikan, lalu ia katakan kepada orang yang memberikan kebaikan tersebut, “Jazakallah khoiron (semoga Allah membalas dengan kebaikan)”, seperti itu sudah sangat baik dalam memuji.” (HR. Tirmidzi, no. 2035 dan An-Nasa’i dalam Al-Kubro, no. 10008, juga dalam ‘Amal Al-Yaum wa Al-Lailah, no. 180. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan).

Semoga jadi tulisan yang bermanfaat.

Referensi:

  • Al-Wajiz fi Fiqh As-Sunnah wa Al-Kitab Al-‘Aziz. Cetakan ketiga, tahun 1431 H. Syaikh Dr. ‘Abdul ‘Azhim Badawi. Penerbit Dar Ibnu Hazm.
  • Fiqh Al-Akhlaq wa Al-Mu’amalaat ‘ala Al-Mu’miniin, Cetakan Pertama, tahun 1418 H, Syaikh Musthofa Al-‘Adawi, Penerbit Dar Majid ‘Usairi.
  • Majmu’ah Al-Fatawa. Cetakan keempat, tahun 1432 H. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah. Penerbit Darul Wafa’ dan Dar Ibnu Hazm.
  • Maktabah Syamilah, kitab hadits dan referensi lain.

Tulisan ini mayoritas disusun saat safar ke Handil, Balikpapan (Kaltim) dan safar ke Jakarta

Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat. Segala puji bagi Allah, segala kebaikan menjadi sempurna.

Disempurnakan di Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 8 Jumadats Tsaniyyah 1438 H

Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal

Sumber https://rumaysho.com/15422-21-faedah-tentang-hadiah.html