Dunia Bukan Rumah Kita

Bismillah….

“Dan dunia pun tak menemukan tempat di hati kami…”

Di suatu sore, Khabbab bin Al-Arat duduk di bawah naungan dinding yang sedang ia bangun sendiri. Ia bukan orang sembarangan; ia sahabat Rasulullah ﷺ, seorang yang disiksa karena keimanannya, punggungnya pernah dipanggang bara. Tapi lihatlah dia kini, duduk termenung sambil berkata lirih,

إنَّ أصْحَابَنَا الَّذِينَ مَضَوْا لَمْ تَنْقُصْهُمُ الدُّنْيَا شيئًا، وإنَّا أصَبْنَا مِن بَعْدِهِمْ شيئًا، لا نَجِدُ له مَوْضِعًا إلَّا التُّرَابَ.

“Sungguh sahabat-sahabat kita yang telah lebih dahulu meninggal, mereka tak pernah disentuh dunia. Dan kita… kita diberi bagian darinya, tapi tak tahu harus kita letakkan di mana selain ke tanah.” (HR. Bukhari)

Ah, betapa keras dunia membisiki, membujuk, mengelabui. Tapi bagi mereka, dunia bukan rumah. Hanya halte sementara dalam perjalanan pulang. Kita, yang sering tak sadar sedang dalam perjalanan, terlalu sibuk menghias halte, lupa menyiapkan bekal keabadian.

“Tiga yang mengikuti mayit…”

Pernahkah kau memikirkan saat tubuhmu dibaringkan? Diiringi tangis keluarga, diantarkan hingga liang terakhir. Maka akan ada tiga yang mengikuti: keluarga, harta, dan amal. Tapi dua akan pulang… yang satu tinggal. Bukan rumah, bukan mobil, bukan likes dan views. Hanya amal yang menunggu di sisi, di kegelapan liang, jadi teman sejati.

Nabi shallahllahu’alaihi wa sallam bersabda,

يَتْبَعُ المَيِّتَ ثَلاثَةٌ، فَيَرْجِعُ اثْنانِ ويَبْقَى واحِدٌ، يَتْبَعُهُ أهْلُهُ ومالُهُ وعَمَلُهُ، فَيَرْجِعُ أهْلُهُ ومالُهُ ويَبْقَى عَمَلُهُ.

“Tiga hal akan mengikuti jenazah (orang yang meninggal): keluarganya, hartanya, dan amalnya. Dua akan kembali, dan satu akan tetap bersamanya. Keluarga dan hartanya akan kembali (meninggalkannya), sedangkan amalnya yang akan tetap bersamanya.” (HR. Muslim. Dari Anas bin Malik)

“Kau tertawa… padahal neraka di hadapanmu”

Satu hari, Jibril turun dengan wajah berubah. Rasulullah ﷺ, yang melihatnya, bertanya,

يا جبريلُ ما لي أراك متغيِّرَ اللَّونِ ؟

“Kenapa aku lihat wajahmu pucat?”

Jibril berkata,

ما جئتُك حتَّى أمر اللهُ بمنافيخِ النَّارِ

“Aku tak datang padamu… hingga Sang Pemilik Semesta memerintahkan dinyalakannya bara api neraka.” (HR. Ibnu Abid Dunya dan Thabrani)

Lalu mereka menangis. Dua makhluk teragung, Rasul Allah dan malaikat Jibril, menangis karena takut neraka. Dan kita? Masih tertawa, masih berbangga pada dosa, seolah ajal enggan menyapa.

“Wahai anak Adam…”

“Wahai anak Adam,” sabda Nabi ﷺ, “membelanjakan kelebihan harta itu baik untukmu. Menahannya buruk bagimu.” Dunia memang manis, tapi memeluknya erat justru bisa membakar. Maka belanjakan kelebihannya. Jangan simpan semua untuk dirimu, mulailah dari keluargamu, dan ingat: tangan yang memberi selalu lebih baik daripada tangan yang meminta.

“Apa yang kau punya hari ini?”

Rasul ﷺ bersabda,

من أصبحَ معافًى في جسمِهِ آمنًا في سربِهِ عندَهُ قوتُ يومِهِ فَكأنَّما حيزت لَهُ الدُّنيا.

“Siapa yang pagi ini tubuhnya sehat, rumahnya aman, dan punya makanan untuk hari ini, maka seolah dunia telah dikumpulkan seluruhnya untuknya.” (HR. Tirmidzi dan Ibnu Majah)

Tapi kita, terlalu sibuk mengejar besok, hingga lupa bersyukur hari ini. Kita mencari lebih dan lebih, padahal cukup tak pernah kurang jika hati ridha.

“Kematian bukan cerita orang lain”

Rasul ﷺ pernah berdiri di atas untanya dan berkhutbah:

يا أيُّها النَّاسُ كأنَّ الحقَّ فيها على غيرِنا وجبَ وكأنَّ الموتَ على غيرِنا كُتبَ وكأنَّ الَّذي يشيَّعُ منَ الأمواتِ سفْرٌ عمَّا قليلٍ إلينا راجِعونَ نبوِّئُهم أجداثَهم ونأكلُ تُراثَهم

“Seakan-akan kematian itu hanya berlaku untuk orang lain. Kita mengantar jenazah lalu mewarisi harta mereka, seolah mereka hanya pergi dalam sebuah perjalanan, yang sebentar lagi akan kembali kepada kita. Lalu kita menyiapkan tempat peristirahatan mereka, dan dengan tenang kita memakan warisan yang mereka tinggalkan…” (HR. Al-Bazzar)

Betapa jujur sabda itu: hidup ini hanya sejenak, seperti musafir berteduh di bawah pohon sebelum kembali melanjutkan langkahnya.

“Jika kalian tetap seperti saat bersamaku…”

Sahabat bertanya panik, “Ya Rasulullah, kami merasa munafik! Ketika bersamamu kami mengingat akhirat, tapi ketika pulang, kami sibuk dunia.” Rasul tersenyum dan menjawab, “Kalau kalian bisa seperti itu sepanjang waktu, niscaya malaikat akan menyalami kalian di jalan-jalan Madinah.”

Tapi manusia tetap manusia. Maka bukan kesempurnaan yang dituntut. Tapi kesungguhan. Untuk terus kembali. Untuk terus mengingat. Untuk terus menangis setiap kali lupa.

“Kaya itu bukan di kantong…”

Seorang bijak pernah berkata,

الغِنى اليأسُ مما في أيدي الناسِ

“Kaya adalah putus harap dari apa yang dimiliki manusia lain.”

Sebab mata yang tak terus memandang ke tangan orang lain adalah mata yang paling damai. Hati yang cukup adalah istana. Dan orang yang bisa menolak dunia adalah sang pemenang sejati.

“Dan malam menjadi kehormatanmu…”

Jibril berkata:

يا محمَّدُ عِش مَا شِئتَ فإنَّكَ ميِّتٌ، وأحبِبْ من شئتَ فإنَّكَ مفارِقُه، واعمَل ما شئتَ فإنَّكَ مجزيٌّ بِه

“Wahai Muhammad, hiduplah sesukamu, karena kau pasti mati. Cintailah siapa pun yang kau mau, karena kau akan berpisah darinya. Dan berbuatlah semaumu, karena kau akan dibalas.” (HR. Thabrani dan Abu Dawud)

Maka ketahuilah: kehormatan seorang mukmin ada dalam salat malam, dan izzahnya ada dalam rasa cukup. Bukan dalam pujian, bukan dalam popularitas.


Kawan,

Hidup bukan perlombaan menumpuk, tapi perlombaan menipiskan: menipiskan ego, nafsu, riya, dan cinta pada dunia. Dunia bukan rumah. Dunia hanya halte. Pulanglah ke rumahmu yang sejati: ke kampung akhirat. Tabunglah cinta, amal, dan air mata harap dalam setiap salatmu. Karena pada akhirnya… semua akan pergi. Dan hanya amal yang tinggal menemani.

“Jika dunia telah direnggut dari tanganmu, biarlah. Asal akhirat tetap terjaga di dalam dadamu.”


Oleh: Ahmad Anshori 

sumber: https://remajaislam.com/5889-dunia-bukan-rumah-kita.html

Hati-hati dengan Lisan

Saudaraku, seringkali lisan ini tergelincir mengucapkan kata-kata kotor, mencela orang lain, membicarakan orang lain padahal dia tidak senang untuk diceritakan, bahkan seringkali lisan ini mengucapkan kata-kata yang mengandung kesyirikan dan kekufuran.

Harusnya setiap muslim mengoreksi diri dalam setiap tingkah lakunya, apalagi dalam perkara lisannya, yang begitu enteng mengucapkan sesuatu karena keluar dari lidah yang tak bertulang.


Ingatlah saudaraku, setiap yang kita ucapkan, mencakup perkataan yang baik, yang buruk juga yang sia-sia akan selalu dicatat oleh malaikat yang setiap saat mengawasi kita. Seharusnya kita selalu merenungkan ayat berikut agar tidak serampangan mengeluarkan kata-kata dari lisan ini. Allah Ta’ala berfirman (yang artinya), ”Tiada suatu ucapanpun yang diucapkannya melainkan ada di dekatnya malaikat pengawas yang selalu hadir.” (QS. Qaaf [50] : 18). Ucapan dalam ayat ini bersifat umum. Oleh karena itu, bukan perkataan yang baik dan buruk saja yang akan dicatat oleh malaikat, tetapi termasuk juga kata-kata yang tidak bermanfaat atau sia-sia. (Lihat Tafsir Syaikh Ibnu Utsaimin pada Surat Qaaf)

Kita dapat melihat contoh ulama yang selalu menjaga lisannya bahkan sampai dalam keadaan sakit. Imam Ahmad pernah didatangi oleh seseorang dan beliau dalam keadaan sakit. Kemudian beliau merintih karena sakit yang dideritanya. Lalu ada yang berkata kepadanya (yaitu Thowus, seorang tabi’in yang terkenal), “Sesungguhnya rintihan sakit juga dicatat (oleh malaikat).” Setelah mendengar nasehat itu, Imam Ahmad langsung diam, tidak merintih. Beliau takut jika merintih sakit, rintihannya tersebut akan dicatat oleh malaikat. (Silsilah Liqo’at Al Bab Al Maftuh, 11/5)

Lihatlah saudaraku, bentuk rintihan seperti ini saja dicatat oleh malaikat, apalagi ketergelinciran lisan yang lebih dari itu.

Ibnu Mas’ud mengatakan, “Tidak ada yang lebih pantas dipenjara dalam waktu yang lama melainkan lisanku ini.” (Mukhtashor Minhajil Qoshidin, hal. 165, Maktabah Darul Bayan)

Di Antara Ketergilincaran Lisan

[Pertama] Mencela Makhluk yang Tidak Dapat Berbuat Apa-apa

Misalnya dengan mengatakan, ‘Bencana ini bisa terjadi karena bulan ini adalah bulan Suro’ atau mengatakan ‘Sialan! Gara-gara angin ribut ini, kita gagal panen’ atau dengan mengatakan pula, ‘Aduh!! hujan lagi, hujan lagi’.

Lidah ini begitu mudah mengucapkan perkataan seperti ini. Padahal makhluk yang kita cela tersebut tidak mampu berbuat apa-apa kecuali atas kehendak Allah. Mencaci waktu, angin, dan hujan, pada dasarnya telah mencaci, mengganggu dan menyakiti yang telah menciptakan dan mengatur mereka yaitu Allah Ta’ala.
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Allah Ta’ala berfirman, ‘Manusia menyakiti Aku; dia mencaci maki masa (waktu), padahal Aku adalah pemilik dan pengatur masa. Aku-lah yang mengatur malam dan siang menjadi silih berganti.” (HR. Bukhari dan Muslim). Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda,”Janganlah kamu mencaci maki angin.” (HR. Tirmidzi, beliau mengatakan hasan shohih)

[Kedua] Seringnya Berdusta

Hal ini juga sering dilakukan oleh kita saat ini. Dalam mu’amalah saja seringkali seperti itu. Hanya ingin mendapat untung yang besar, seorang tukang bangunan rela berdusta. Harga semennya sebenarnya 30 ribu, namun tukang tersebut mengatakan pada juragannya bahwa harganya 40 ribu.

Begitu juga dalam mendidik anak, seringkali juga muncul perkataan dusta. Ketika seorang anak merengek, menangis terus-terusan. Untuk mendiamkannya, sang Ibu spontan mengatakan, “Iya, iya, nanti Mama akan belikan coklat di warung. Sekarang jangan nangis lagi.” Setelah anaknya diam, ibunya malah tidak memberikan dia apa-apa. Kelakuan ibu ini juga secara tidak langsung telah mengajarkan anaknya untuk berdusta. Jadi jangan salahkan anaknya, jika dewasa nanti, anaknya malah yang sering membohongi orang tuanya.

Saudaraku, bentuk pertama dan kedua ini sama-sama berkata dusta. Ingatlah bahwa perbuatan semacam ini termasuk ciri-ciri kemunafikan. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tanda orang munafik itu ada tiga : jika berkata, dia dusta; jika berjanji, dia menyelisinya; dan jika diberi amanat, dia berkhianat.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Inilah di antara dua bentuk ketergelinciran lisan dan masih banyak sekali bentuk yang lainnya.

Berpikirlah Sebelum Berucap

Hendaklah seseorang berpikir dulu sebelum berbicara. Siapa tahu karena lisannya, dia akan dilempar ke neraka. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya ada seorang hamba yang berbicara dengan suatu perkataan yang tidak dipikirkan bahayanya terlebih dahulu, sehingga membuatnya dilempar ke neraka dengan jarak yang lebih jauh dari pada jarak antara timur dan barat.” (HR. Muslim)

Ulama besar Syafi’iyyah, An Nawawi rahimahullah dalam Syarh Muslim tatkala menjelaskan hadits ini mengatakan, ”Ini merupakan dalil yang mendorong setiap orang agar selalu menjaga lisannya sebagaimana Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda, ‘Barangsiapa beriman kepada Allah dan hari akhir, maka berkatalah yang baik dan jika tidak maka diamlah.’ (HR. Bukhari dan Muslim). Oleh karena itu, selayaknya setiap orang yang berbicara dengan suatu perkataan atau kalimat, hendaknya merenungkan dalam dirinya sebelum berucap. Jika memang ada manfaatnya, maka dia baru berbicara. Namun jika tidak, hendaklah dia menahan lisannya.”
Itulah manusia, dia menganggap perkataannya seperti itu tidak apa-apa, namun di sisi Allah itu adalah suatu perkara yang bukan sepele. Allah Ta’ala berfirman, “Kamu menganggapnya suatu yang ringan saja. Padahal dia pada sisi Allah adalah besar.” (QS. An Nur [24] : 15)

Dalam Tafsir Al Jalalain dikatakan bahwa orang-orang biasa menganggap perkara ini ringan. Namun, di sisi Allah perkara ini dosanya amatlah besar.

Dengan Lisan, Seseorang Bisa Ditinggikan Derajatnya

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya ada seorang hamba berbicara dengan suatu perkataan yang tidak dia pikirkan lalu Allah mengangkat derajatnya disebabkan perkataannya itu.” (HR. Bukhari)

Ketinggian derajat di sini bisa diperoleh jika lisan selalu diarahkan pada perkara kebaikan, di antaranya dengan berdo’a, membaca Al Qur’an, berdakwah di jalan Allah, mengajarkan orang lain di majelis ilmu dan lain sebagainya. Atau dengan kata lain, ketinggian derajat tersebut bisa diperoleh dengan mengarahkan lisan pada perkara-perkara yang Allah ridhoi. (Lihat Nashihatu Linnisa’, hal. 20)

Semoga kita dimudahkan oleh Allah untuk menjaga lisan ini dan mengarahkannya kepada hal-hal yang dirihoi oleh Allah. Amin Ya Mujibad Da’awatAlhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihat.

Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal

Tulisan masa silam, di Pogong Kidul

Sumber https://rumaysho.com/774-hati-hati-dengan-lisan.html

Bahaya Judi untuk Anak Muda, Dari Coba-coba sampai Kehilangan Segalanya

Bismillah…

Pernah nggak sih lihat orang yang awalnya cuma “iseng” taruhan kecil bareng teman, eh lama-lama jadi kebiasaan, sampai akhirnya hidupnya berantakan?
Yang awalnya cuma seru-seruan, ujungnya malah jadi sumber stres, hutang menumpuk, dan hubungan sama keluarga hancur.

Judi itu ibarat jebakan yang dikasih lampu neon, dari luar kelihatan seru, tapi di dalamnya penuh jebakan yang siap menghisap waktu, uang, bahkan harga diri kita.

Allah sudah jelas-jelas mengharamkan judi. Bukan tanpa alasan, tapi karena efeknya yang nggak main-main. Dalam QS Al-Maidah: 90-91, Allah menegaskan bahwa judi adalah perbuatan keji, termasuk strategi setan untuk menimbulkan permusuhan, kebencian, dan menjauhkan manusia dari mengingat Allah serta salat.

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالأَنْصَابُ وَالأَزْلاَمُ رِجْسٌ مِنْ عَمَلِ الشَّيْطَانِ فَاجْتَنِبُوهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ

“Wahai orang-orang yang beriman, sesungguhnya minuman keras, berjudi, (berkurban untuk) berhala, dan mengundi nasib dengan anak panah adalah perbuatan keji dari perbuatan setan. Maka jauhilah itu agar kalian beruntung.” (QS. Al-Maidah: 90)

Dalam Tafsir As-Sa’di dijelaskan makna ayat ini:

فإن الفلاح لا يتم إلا بترك ما حرم الله، خصوصا هذه الفواحش المذكورة، وهي الخمر وهي: كل ما خامر العقل أي: غطاه بسكره، والميسر، وهو: جميع المغالبات التي فيها عوض من الجانبين، كالمراهنة ونحوه

“Keberuntungan sejati tidak akan tercapai kecuali dengan meninggalkan segala yang diharamkan Allah, khususnya perbuatan-perbuatan keji yang telah disebutkan. Di antaranya adalah khamr, yakni segala sesuatu yang memabukkan dan menutupi akal dengan efek mabuknya; dan maysir, yaitu segala bentuk permainan atau pertaruhan yang melibatkan hadiah atau imbalan dari kedua belah pihak, seperti taruhan dan sejenisnya.”

Kemudian Allah ‘azza wa jalla melanjutkan:

إِنَّمَا يُرِيدُ الشَّيْطَانُ أَنْ يُوقِعَ بَيْنَكُمُ العَدَاوَةَ وَالبَغْضَاءَ فِي الخَمْرِ وَالمَيْسِرِ وَيَصُدَّكُمْ عَنْ ذِكْرِ اللهِ وَعَنِ الصَّلاةِ فَهَلْ أَنْتُمْ مُنتَهُونَ

“Sesungguhnya setan bermaksud menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kalian melalui minuman keras dan judi, serta menghalangi kalian dari mengingat Allah dan salat. Maka tidakkah kalian mau berhenti?” (QS. Al-Maidah: 91)

Imam Al-Baghawi -rahimahullah- dalam tafsirnya menerangkan ayat di atas,

 أما العداوة في الميسر ، قال قتادة : كان الرجل يقامر على الأهل والمال ثم يبقى حزينا مسلوب الأهل والمال مغتاظا على حرفائه

“Adapun permusuhan yang timbul dari maysir (judi), Qatadah berkata: Dahulu seseorang berjudi dengan mempertaruhkan keluarga dan hartanya, lalu akhirnya ia pulang dalam keadaan sedih, kehilangan keluarga dan harta, serta dipenuhi rasa marah kepada lawan-lawannya.”

Masalahnya, di dunia nyata, judi itu sering dibungkus dengan kata-kata manis: “hiburan”, “tantangan”, atau “kesempatan menang besar”. Padahal di baliknya, banyak rumah tangga runtuh, orang kehilangan pekerjaan, bahkan sampai rela menjual harga dirinya.

Kenapa judi begitu merusak?

  • Mengandalkan keberuntungan, bukan kerja keras – Membiasakan mental malas berusaha, hanya berharap “hokinya datang”.
  • Menguras harta & martabat – Dari yang punya cukup, jadi bangkrut. Dari yang terhormat, jadi kehilangan harga diri.
  • Menciptakan permusuhan – Niatnya “main bareng”, tapi ujungnya saling benci karena merasa dirugikan.
  • Menjauhkan dari ibadah – Terlalu fokus pada kartu atau angka, sampai lupa waktu salat.
  • Mendorong kejahatan – Yang kalah akan mencari cara apa pun untuk balik modal, entah itu mencuri, menggelapkan, atau merampas.
  • Merusak fisik & mental – Stres, kecemasan, insomnia, bahkan depresi dan keinginan bunuh diri.

Lingkungan judi pun sering jadi “paket lengkap” maksiat: alkohol, rokok, narkoba, tipu daya, dan teman-teman yang sama-sama menjerumuskan.

Yang menang belum tentu beneran untung, karena uangnya habis buat minum, rokok, dan sogokan.

Yang kalah? Keluar dengan muka pucat, pikiran kacau, dan janji pada diri sendiri, “Besok gue balikin kekalahan ini.”
Begitu terus siklusnya. Dan semua orang rugi, cepat atau lambat.

Jalan Keluar

  • Pahami hukumnya & alasannya – Bukan sekadar “nggak boleh”, tapi kenapa Allah melarang.
  • Cari pengganti hiburan yang sehat – Olahraga, bisnis kecil-kecilan, atau komunitas positif.
  • Buat batasan finansial – Jangan biarkan uang “nganggur” jadi pemicu untuk coba-coba taruhan.
  • Cari lingkungan yang mendukung – Teman yang mengajak ke arah baik, bukan jebakan.
  • Berani cari bantuan – Kalau sudah kecanduan, minta dukungan keluarga, konselor, atau ustaz.

Kesimpulan

Judi itu bukan cuma soal uang yang hilang, tapi hidup yang pelan-pelan terkikis. Allah melarang bukan karena mau membatasi kebahagiaan kita, tapi justru untuk melindungi dari kehancuran yang sering nggak kita sadari.

Kalau mau “untung besar” yang sebenarnya, kuncinya bukan di meja judi, tapi di usaha halal, kerja keras, doa, dan keberkahan yang Allah kasih. Karena pada akhirnya, yang kita cari bukan cuma kemenangan di dunia, tapi keselamatan di akhirat.


Oleh: Ahmad Anshori, Lc., M.Pd.

sumber: https://remajaislam.com/5977-bahaya-judi-untuk-anak-muda-dari-coba-coba-sampai-kehilangan-segalanya.html

Bahaya Dusta Atas Nama Nabi

Berdusta atas nama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam termasuk dosa besar, bahkan bisa kafir.

Imam Adz Dzahabi dalam kitab beliau Al Kabair (mengenai dosa-dosa besar) berkata, “Berdusta atas nama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah suatu bentuk kekufuran yang dapat mengeluarkan seseorang dari Islam. Tidak ragu lagi bahwa siapa saja yang sengaja berdusta atas nama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam menghalalkan yang haram dan mengharamkan yang halal berarti ia melakukan kekufuran. Adapun perkara yang dibahas kali ini adalah untuk bentuk dusta selain itu.”

Beberapa dalil yang dibawakan oleh Imam Adz Dzahabi adalah sebagai berikut.

Dari Al Mughirah, ia mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ كَذِبًا عَلَىَّ لَيْسَ كَكَذِبٍ عَلَى أَحَدٍ ، مَنْ كَذَبَ عَلَىَّ مُتَعَمِّدًا فَلْيَتَبَوَّأْ مَقْعَدَهُ مِنَ النَّارِ

Sesungguhnya berdusta atas namaku tidaklah sama dengan berdusta pada selainku. Barangsiapa yang berdusta atas namaku secara sengaja, maka hendaklah dia menempati tempat duduknya di neraka.” (HR. Bukhari no. 1291 dan Muslim no. 4).

Dalam hadits yang shahih, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

فَمَنْ كَذَبَ عَلَيَّ  بنيَ لَهُ بَيْتٌ فِي جَهَنَّمَ

Barangsiapa berdusta atas namaku, maka akan dibangunkan baginya rumah di (neraka) Jahannam.” (HR. Thobroni dalam Mu’jam Al Kabir)

Imam Dzahabi juga membawakan hadits, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Siapa yang berkata atas namaku padahal aku sendiri tidak mengatakannya, maka hendaklah ia mengambil tempat duduknya di neraka.

Dalam hadits lainnya disebutkan pula,

يُطْبَعُ الْمُؤْمِنُ عَلَى الْخِلاَلِ كُلِّهَا إِلاَّ الْخِيَانَةَ وَالْكَذِبَ

Seorang mukmin memiliki tabiat yang baik kecuali khianat dan dusta.” (HR. Ahmad 5: 252. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini dhoif)

Dari ‘Ali, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ رَوَى عَنِّى حَدِيثًا وَهُوَ يَرَى أَنَّهُ كَذِبٌ فَهُوَ أَحَدُ الْكَاذِبَيْنِ

Siapa yang meriwayatkan dariku suatu hadits yang ia menduga bahwa itu dusta, maka dia adalah salah seorang dari dua pendusta (karena meriwayatkannya).” (HR. Muslim dalam muqoddimah kitab shahihnya pada Bab “Wajibnya meriwayatkan dari orang yang tsiqoh -terpercaya-, juga diriwayatkan oleh Ibnu Majah no. 39. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa hadits ini shahih).

Setelah membawakan hadits-hadits di atas, Imam Adz Dzahabi berkata, “Dengan ini menjadi jelas dan teranglah bahwa meriwayatkan hadits maudhu’ -dari perowi pendusta- (hadits palsu) tidaklah dibolehkan.” (Lihat kitab Al Kabair karya Imam Adz Dzahabi, terbitan Maktabah Darul Bayan, cetakan kelima, tahun 1418 H, hal. 28-29).

Pembahasan ini bermaksud menunjukkan bahayanya menyampaikan hadits-hadits palsu yang tidak ada asal usulnya sama sekali dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Semoga Allah memberi taufik dan hidayah.

@ Pesantren Darush Sholihin Gunungkidul, 3 Jumadats Tsaniyah 1435 H

Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal

sumber: https://muslim.or.id/21024-bahaya-dusta-atas-nama-nabi.html

Kalau Lupa Baca Bismillah Pas Makan/Minum, Harus Gimana?

Bismillah

Kadang nih, lagi laper atau haus banget, kita langsung hajar makanan atau minuman tanpa baca Bismillah. Baru tengah jalan sadar: “Eh… belum baca doa nih.”
Terus gimana?

Jawabannya: Nabi ﷺ udah ngajarin solusinya.

Dari Aisyah radhiyallahu ‘anha, Rasulullah ﷺ bersabda:

إِذَا أَكَلَ أَحَدُكُمْ فَلْيَذْكُرِ اسْمَ اللَّهِ تَعَالَى، فَإِنْ نَسِيَ أَنْ يَذْكُرَ اسْمَ اللَّهِ تَعَالَى فِي أَوَّلِهِ فَلْيَقُلْ بِسْمِ اللَّهِ أَوَّلَهُ وَآخِرَهُ

“Kalau kalian makan, sebut nama Allah. Kalau lupa di awal, pas ingat di tengah, bilang: Bismillahi awwalahu wa akhirahu (artinya: dengan menyebut nama Allah di awal dan di akhir).”

(HR. Abu Dawud 3767, at-Tirmidzi 1858, Ibnu Majah 3264 – sahih menurut Al-Albani)

Ada juga hadis dari Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu:

من نَسِيَ أَنْ يَذْكُرَ اللَّهَ فِي أَوَّلِ طَعَامِهِ، فَلْيَقُلْ حِينَ يَذْكُرُ: بِسْمِ اللَّهِ فِي أَوَّلِهِ وآخره، فإنه يستقبل طعاماً جَدِيدًا، وَيَمْنَعُ الْخَبِيثَ مَا كَانَ يُصِيبُ مِنْهُ

“Kalau lupa baca doa di awal makan, lalu ingat di tengah, ucapkan: Bismillah fii awwalihi wa akhirihi. Itu bikin makanan yang sisa jadi ‘baru’ lagi dan setan nggak bisa ikut nimbrung.”

(HR. Ibnu Hibban 5213 – sahih menurut Al-Albani)

Catatan penting:

Ini berlaku buat makan dan minum.

Imam al-Munawi rahimahullah berkata:

مثل الأكل: الشرب

“Sama seperti makan, minum juga demikian hukumnya.” (Faidhul Qadir, 1/296)

Ulama bilang, di Qur’an pun kata “makanan” bisa juga maksudnya minuman. Jadi minum teh, kopi, boba, sama aja aturannya.

Syaikh Ibnu Utsaimin rahimahullah juga menjelaskan bahwa:

الطعام ما يطعمه الإنسان أي ما يتذوق طعمه، ويكون شرابا، ويكون أكلا، والدليل على أن الشراب يسمى طُعْما أو طعاما قوله تبارك وتعالى

“Istilah “thaa‘am” (makanan) dalam bahasa Arab mencakup makanan dan minuman, sebagaimana dalam firman Allah:

فَمَن شَرِبَ مِنْهُ فَلَيْسَ مِنِّي وَمَن لَّمْ يَطْعَمْهُ فَإِنَّهُ مِنِّي إِلاَّ مَنِ اغْتَرَفَ غُرْفَةً بِيَدِهِ

“Barangsiapa minum darinya maka ia bukan golonganku, dan barangsiapa tidak meminumnya maka ia termasuk golonganku, kecuali orang yang menciduk dengan tangannya.” (QS. Al-Baqarah: 249)

Aktivitas lain, kayak belajar, masak, atau pakai baju, kalau lupa baca Bismillah di awal terus ingat di tengah, cukup bilang Bismillah aja tanpa tambahan “awwalahu wa akhirahu”.

Syaikh Ibnu Baz rahimahullah berkata:

إذا نسيت التسمية في أول الوضوء ، ثم ذكرتها في أثنائه فإنك تسمي، وليس عليك أن تعيد أولاً؛ لأنك معذور بالنسيان

“Jika seseorang lupa membaca basmalah di awal wudhu, lalu mengingatnya di tengah wudhu, maka ia membacanya dan tidak perlu mengulang dari awal, karena ia dimaafkan sebab lupa.” (Fatwa Ibnu Baz no. 2205)

Begitu pula fatwa Lajnah Daimah:

التسمية عند الوضوء مشروعة، فإذا نسيها في أوله ، وذكرها في أثنائه : فإنه يسمي ويستمر في وضوئه، وإذا لم يذكرها إلا بعد انتهائه فوضوؤه صحيح ولا إعادة عليه

“Membaca basmalah ketika wudhu adalah sunnah. Jika lupa di awal, lalu teringat di tengah, maka bacalah dan lanjutkan wudhu. Jika baru ingat setelah selesai wudhu, maka wudhunya tetap sah dan tidak perlu mengulang.”
(Fatawa Lajnah Daimah, 4/73)

Kesimpulan:

  1. Mau makan/minum → baca Bismillah di awal.
  2. Kalau lupa, pas ingat → ucapkan Bismillahi awwalahu wa akhirahu.
  3. Selain makan/minum, kalau lupa → cukup ucap Bismillah saat ingat.

Wallahua’lam bis showab


Oleh: Ahmad Anshori, Lc., M.Pd.

sumber: https://remajaislam.com/5964-kalau-lupa-baca-bismillah-pas-makan-minum-harus-gimana.html

Hukum Orang Tua Ikut Campur Rumah Tangga Anak

Terkadang intervensi dari orang tua atau mertua memperkeruh konflik rumah tangga. Namun, tidak jarang juga hadirnya orang tua justru menjadi penengah dan mendamaikan suami-istri. Bagaimana sebenarnya hukum orang tua ikut campur rumah tangga anak?

Pada asalnya, orang tua atau mertua hendaknya tidak dilibatkan dalam masalah rumah tangga. Allah Ta’ala berfirman,

وَاللَّاتِي تَخَافُونَ نُشُوزَهُنَّ فَعِظُوهُنَّ وَاهْجُرُوهُنَّ فِي الْمَضَاجِعِ وَاضْرِبُوهُنَّ ۖ فَإِنْ أَطَعْنَكُمْ فَلَا تَبْغُوا عَلَيْهِنَّ سَبِيلًا ۗ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلِيًّا كَبِيرًا

Perempuan-perempuan yang kamu khawatirkan akan nusyuz, hendaklah kamu beri nasihat kepada mereka, tinggalkanlah mereka di tempat tidur (pisah ranjang), dan (kalau perlu) pukullah mereka. Tetapi jika mereka menaatimu, maka janganlah kamu mencari-cari alasan untuk menyusahkannya. Sungguh, Allah Mahatinggi, Mahabesar.” (QS. An-Nisa: 34)

Ayat ini mengajarkan bagaimana tahapan-tahapan menyelesaikan masalah suami-istri. Dan tidak disebutkan keterlibatan orang tua atau mertua di sana.

Namun, jika permasalahan belum juga selesai dengan tahapan-tahapan di atas, maka barulah berpikir untuk melibatkan pihak lain, termasuk orang tua. Allah Ta’ala berfirman,

وَإِنْ خِفْتُمْ شِقَاقَ بَيْنِهِمَا فَابْعَثُوا حَكَمًا مِّنْ أَهْلِهِ وَحَكَمًا مِّنْ أَهْلِهَا إِن يُرِيدَا إِصْلَاحًا يُوَفِّقِ اللَّهُ بَيْنَهُمَا ۗ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلِيمًا خَبِيرًا

Dan jika kamu khawatir terjadi persengketaan antara keduanya, maka kirimlah seorang juru damai dari keluarga laki-laki dan seorang juru damai dari keluarga perempuan. Jika keduanya (juru damai itu) bermaksud mengadakan perbaikan, niscaya Allah memberi taufik kepada suami-istri itu. Sungguh, Allah Mahateliti, Maha Mengenal.” (QS. An-Nisa: 35)

Syaikh Dr. Sulaiman bin Salimullah ar-Ruhaili mengatakan, “Metode yang syar’i dalam menyelesaikan masalah suami-istri adalah dengan tahapan-tahapan sebagai berikut:

  1. Adanya diskusi dari hati ke hati antara suami-istri, dengan melibatkan semua akal dan perasaan, tanpa ada campur tangan dari pihak luar.
  2. Perlu adanya langkah-langkah internal yang cerdas dari masing-masing pasangan untuk memperbaiki kesalahan pasangannya.
  3. Melibatkan individu dari pihak luar, yang dianggap bijaksana dan baik oleh suami-istri, untuk menyelesaikan masalah dan mendamaikan antara suami-istri. Dan jangan membeberkan masalah kepada orang lain, kecuali dalam kondisi darurat. Dan jangan bermudah-mudahan melibatkan banyak orang dalam permasalahannya dengan pasangan.

Andaikan suami-istri menggunakan metode syar’i ini dalam menyelesaikan masalah mereka, sungguh akan hilang kebanyakan dari masalah mereka.” (Sumber: https://www.youtube.com/watch?v=BdNFmDtDkfE)

Jika orang tua sudah terlanjur melakukan intervensi dalam masalah rumah tangga, maka perlu dilihat terlebih dahulu. Jika saran dan masukan orang tua sesuai dengan tuntunan syariat, maka hendaknya ditaati. Namun, jika tidak sesuai dengan tuntunan syariat atau membahayakan diri si suami atau si istri, maka tidak wajib ditaati. Dari ‘Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ’anhu, Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda,

لَا طَاعَةَ فِي مَعْصِيَةٍ إِنَّمَا الطَّاعَةُ فِي الْمَعْرُوفِ

Tidak ada ketaatan di dalam maksiat, taat itu hanya dalam perkara yang ma’ruf.” (HR Bukhari no. 7257 dan Muslim no. 1840)

Syaikh Dr. Utsman al-Khamis ditanya, “Bagaimana jika orang tua ikut campur urusan rumah tangga anaknya?” Beliau menjawab -yang ringkasnya-, “Jika perintah orang tua berupa maksiat, maka tidak wajib ditaati. Mereka wajib dimuliakan dan diperlakukan dengan baik, tapi jika memerintahkan pada maksiat, tidak boleh ditaati. Jika orang tua berusaha menguasai istri dari anaknya, maka ini membahayakan diri sang istri. Jika demikian, maka tidak wajib menaati orang tua dalam hal ini. Ringkasnya, jika perintah orang tua menimbulkan bahaya baik bagi orang tua ataupun bagi yang lainnya, maka tidak wajib ditaati.” (Sumber: https://web.facebook.com/watch/?v=447392083913035)

Adapun jika perintah, saran, atau masukan orang tua sesuai dengan tuntunan syariat dan sesuai dengan yang ma’ruf, maka sudah semestinya diterima. Sebagaimana hadits yang panjang dalam Shahih al-Bukhari, tentang kisah Nabi Ibrahim ‘alaihissalam yang datang ke rumah anaknya, Nabi Ismail ‘alaihissalam. Kemudian Nabi Ibrahim mendapati istrinya Nabi Ismail tidak qana’ah dan tidak menjaga wibawa suaminya. Maka Nabi Ibrahim mengatakan,

فَإِذَا جَاءَ زَوْجُكِ فَاقْرَئِى عَلَيْهِ السَّلاَمَ ، وَقُولِى لَهُ يُغَيِّرْ عَتَبَةَ بَابِهِ

Jika suamimu datang, sampaikan salamku kepadanya, dan kabarkan kepadanya untuk mengganti engsel pintunya.”

Kemudian Nabi Ismail ‘alahissalam ketika pulang ke rumah dikabarkan tentang hal itu, lalu mengatakan kepada istrinya,

ذَاكِ أَبِى وَقَدْ أَمَرَنِى أَنْ أُفَارِقَكِ الْحَقِى بِأَهْلِكِ

Itu adalah ayahku, dan ia sebenarnya memerintahkan aku untuk menceraikan engkau dan mengembalikan engkau ke rumah keluargamu.”

Kemudian Nabi Ismail ‘alahissalam menceraikan istrinya tersebut dan menikah lagi dengan seorang wanita yang shalihah. (HR. Al-Bukhari no. 3364)

Hadits ini menunjukkan jika orang tua yang shalih dan berilmu memberikan nasihat yang baik tentang rumah tangga anaknya, maka hendaknya nasihat tersebut diterima.

Kesimpulannya, jika masalah antara suami-istri belum melibatkan orang tua, hendaknya dicegah jangan sampai melibatkan orang tua. Namun, jika sudah terlanjur melibatkan orang tua, maka saran dan perintah orang tua perlu dilihat apakah sesuai dengan tuntunan syariat ataukah tidak.

Jika saran dan masukan orang tua sesuai dengan tuntunan syariat, maka hendaknya ditaati dan diterima. Namun, jika tidak sesuai dengan tuntunan syariat atau membahayakan diri si suami atau si istri, maka tidak wajib ditaati.

Wallahu a’lam.

Penulis: Yulian Purnama

Sumber: https://muslimah.or.id/15544-orang-tua-ikut-campur-urusan-rumah-tangga.html
Copyright © 2026 muslimah.or.id

Keutamaan Waktu Ba’da Ashar Hari Jumat

Keutamaan Waktu Ba’da Ashar Hari Jumat

Ya Allah, tabahkanlah saudara-saudara mujahidin kami di Palestina, khususnya di Gaza, dan jagalah darah mereka. Ya Allah, hukumlah orang-orang Yahudi yang terkutuk, dan turunkan murka-Mu kepada mereka. Ya Allah, dukunglah agamamu, kitabmu, dan Sunnah Nabi-Mu Muhammad, semoga Engkau memberkahi dan memberi kedamaian kepadanya.

Salah satu waktu mustajab untuk berdoa adalah ba’da ashar di hari Jumat. Sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam,

يَوْمُ الْجُمُعَةِ اثْنَتَا عَشْرَةَ سَاعَةً لاَ يُوجَدُ فِيهَا عَبْدٌ مُسْلِمٌ يَسْأَلُ اللهَ شَيْئًا إِلاَّ آتَاهُ إِيَّاهُ فَالْتَمِسُوهَا آخِرَ سَاعَةٍ بَعْدَ الْعَصْرِ

‘Pada hari Jum’at terdapat dua belas jam (pada siang hari), di antara waktu itu ada waktu yang tidak ada seorang hamba muslim pun memohon sesuatu kepada Allah melainkan Dia akan mengabulkan permintaannya. Oleh karena itu, carilah ia di akhir waktu setelah ‘Ashar.’[HR. Abu Dawud]

Iman Ahmad rahimahullah menjelaskan bahwa waktu mustajab itu adalah ba’da ashar, beliau berkata,

قال الإمام أحمد : أكثر الأحاديث في الساعة التي تُرجى فيها إجابة الدعوة : أنها بعد صلاة العصر ، وتُرجى بعد زوال الشمس . ونقله عنه الترمذي

“Kebanyakan hadits mengenai waktu yang diharapkan terkabulnya doa adalah ba’da ashar dan setelah matahari bergeser (waktu shalat jumat).” [Lihat Fatwa Sual Wal Jawab no.112165]

Ibnul Qayyim berkata,

وهذه الساعة هي آخر ساعة بعد العصر، يُعَظِّمُها جميع أهل الملل

“Waktu ini ini adalah akhir waktu ashar dan diagungkan oleh semua orang yang beragama” [Zadul Ma’ad 1/384]

Bagaimana maksud ba’da ashar tersebut? Berikut penjelasan Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid hafidzahullah. Beliau berkata,

فمن أراد أن يتحرى وقت الإجابة بعد العصر يوم الجمعة : فلذلك صور متعددة ، منها:

١. أن يبقى بعد صلاة العصر لا يخرج من المسجد يدعو ، ويتأكد ذلك منه في آخر ساعة من العصر ، وهذه أعلى المنازل

وكان سعيد بن جبير إذا صلى العصر لم يكلم أحداً حتى تغرب الشمس

٢. أن يذهب إلى المسجد قبل المغرب بزمن ، فيصلي تحية المسجد ، ويدعو إلى آخر ساعة من العصر ، وهذه أوسط المنازل

٣. أن يجلس في مجلس – في بيته أو غيره – يدعو ربه تعالى في آخر ساعة من العصر ، وهذه أدنى المنازل

Bagi yang menginginkan mencari waktu mustajab setelah Ashar hari jumat, ada beberapa cara:

  1. Tetap tinggal di masjid setelah shalat ashar, tidak keluar dari masjid dan berdoa. Ditekankan ketika akhir waktu ahsar (menjelang magrib), ini adalah kedudukan tertinggi.
    Said bin Jubair jika shalat ashar tidaklah berbicara dengan seorang pun sampai tenggelam matahari.
  2. Ia berangkat ke masjid menjelang magrib kemudian shalat tahiyatul masjid, berdoa sampai akhir waktu ashar ini adalah kedudukan pertengahan.
  3. Ia duduk ditempatnya –rumah atau yang lain- berdoa kepada Rabb-nya sampai akhir waktu ashar. Ini adalah kedudukan terendah. [Fatwa Sual Wal Jawab no.112165]

Perhatikan bagaimana semangat para salaf dahulu memanfaatkan berkahnya waktu ba’da ashar di hari Jumat.

Ibnul Qayyim berkata,

كان سعيد بن جبير إذا صلى العصر، لم يكلم أحدًا حتى تغرب الشمس – يعني كان منشغلا بالدعاء

“Dahulu Sa’id bin Jubair apabila telah shalat ashar, ia tidak berbicara dengan seorang pun sampai tenggelam matahari (magrib) karena sibuk dengan berdoa.” [Zadul Ma’ad 1/384]

كان طاووس بن كيسان إذا صلى العصر يوم الجمعة، استقبل القبلة، ولم يكلم أحدًا حتى تغرب الشمس

“Dahulu Thawus bin Kaisan jika shalat ashar pada hari Jumat menghadap kiblat, ia tidak berbicara dengan seorang pun sampai tenggelam matahari (magrib).” [Tarikh Waasith]

CATATAN: Hal ini juga bisa dilakukan oleh wanita di rumahnya, setelah shalat ashar wanita berdoa dan berharap dimustajabkan. Demikian juga orang yang terhalangi untuk shalat ashar di masjid seperti dengan sakit atau ada udzur lainnya.

Syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah menjelaskan,

ظاهر الأحاديث الإطلاق ، وأن من دعا في وقت الاستجابة : يُرجى له أن يجاب في آخر ساعة من يوم الجمعة ، يُرجى له أن يجاب ، ولكن إذا كان ينتظر الصلاة في المسجد الذي يريد فيه صلاة المغرب : فهذا أحرى ؛ لأن النبي صلى الله عليه وسلم قال : (وَهُوَ قَائِمٌ يُصّلِّي) – رواه البخاري – ، والمنتظر في حكم المصلي ، فيكون في محل الصلاة أرجى لإجابته ، فالذي ينتظر الصلاة في حكم المصلين ، وإذا كان مريضاً وفعل في بيته ذلك : فلا بأس ، أو المرأة في بيتها كذلك تجلس تنتظر صلاة المغرب في مصلاها ، أو المريض في مصلاه ويدعو في عصر الجمعة يرجى له الإجابة ، هذا هو المشروع ، إذا أراد الدعاء يقصد المسجد الذي يريد فيه صلاة المغرب مبكراً فيجلس ينتظر الصلاة ، ويدعو

“Dzahir hadits adalah mutlak yaitu barangsiapa yang berdoa di waktu musjatab pada akhir hari jumat (yaitu menjelang magrib, karena akhir hari dalam hijriyah adalah magrib). Diharapkan bisa dkabulkan, akan tetapi jika ia menunggu shalat di masjid tempat shalat magrib, ini lebih hati-hati karena Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘ia menegakkan shalat’. Orang yang menunggu sebagaimana kedudukan orang yang shalat maka dalam keadaan shalat lebih diharapkan mustajab. Orang yang menunggu shalat sebagaimana orang shalat. Jika ia sakit bisa dilakukan di rumahnya , tidak mengapa. Atau wanita yang menunggu shalat magrib di mushallanya (tempat shalat di rumah), atau yang sakit di mushallanya berdoa di waktu ashar dan berharap mustajab. Jika ia ingin, menuju masjid tempat ia ingin shalat magrib lebih awal, duduk menunggu shalat dan berdoa.” [ Majmu’ Fatawa bin Baz 30/270]

Demikian semoga bermanfaat

@ Yogyakarta Tercinta

© 2022 muslim.or.id
Sumber: https://muslim.or.id/42217-keutamaan-waktu-bada-ashar-hari-jumat.html

Hukum Wanita Memandikan Bapaknya yang Sudah Tua Renta

Hukum asalnya yang berlaku bahwasanya tidak boleh dan haram seseorang melihat, menyentuh, dan menjamah aurat orang lain, meski ia adalah kerabatnya atau mahramnya. Berdasarkan firman Allah Ta’ala,

قُل لِّلۡمُؤۡمِنِينَ يَغُضُّواْ مِنۡ أَبۡصَٰرِهِمۡ وَيَحۡفَظُواْ فُرُوجَهُمۡ‌ۚ ذَٰلِكَ أَزۡكَىٰ لَهُمۡ‌ۚ إِنَّ ٱللَّهَ خَبِيرُۢ بِمَا يَصۡنَعُونَ وَقُل لِّلۡمُؤۡمِنَٰتِ يَغۡضُضۡنَ مِنۡ أَبۡصَٰرِهِنَّ وَيَحۡفَظۡنَ فُرُوجَهُنَّ

“Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman, “Hendaklah mereka menahan pandanganya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat.” Dan katakanlah kepada wanita yang beriman, “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya.”” (QS. An-Nuur: 30-31)

Juga berdasarkan hadis dari Jabir bin Abdillah radhiyallahu ‘anhu, dia berkata,

سَأَلْتُ رَسُوْلَ الله صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ نَظَرِ الْفَجْأَةِ فَقَالَ: اصْرِفْ بَصَرَكَ وَفِي رِوَايَةٍ: اطْرُقْ بَصَرَكَ وَفِي رِوَايَةٍ : فَأَمَرَنِي أَنْ أَصْرِفَ بَصَرِي

“Aku bertanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam tentang pandangan yang tiba-tiba. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menjawab, “Palingkanlah pandanganmu!” Dan pada sebuah riwayat, “Tundukkanlah pandanganmu!” Dan pada riwayat yang lain, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam memerintahkan aku untuk memalingkan pandanganku.” (HR. Muslim, 14: 138-139)

Dan juga hukum asalnya orang yang sakit atau lemah (misal: tua renta) mereka diperintahkan bersuci sendiri dari hadats, najis, atau kotorannya. Namun apabila tidak mampu maka boleh istrinya yang mensucikannya, membersikannya, dan memandikannya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

احْفَظْ عَوْرَتَكَ إِلَّا مِنْ زَوْجَتِكَ أَوْ مَا مَلَكَتْ يَمِينُكَ

“Jagalah auratmu, kecuali dari istrimu atau budak yang kamu miliki.” (HR. Tirmidzi no. 2769 dan Ibnu Majah no. 1920)

Tetapi jika istrinya juga tidak mampu atau tidak memiliki istri, maka yang menggantikannya adalah anak-anaknya yang laki-laki. Anak laki-laki lebih utama dan didahulukan dalam mengurus hal-hal di atas dari pada anak perempuan, karena lebih selamat dan terjaga, meskipun anak perempuan tersebut mahram bagi bapaknya.

Kemudian apabila tidak ada anak laki-laki atau kerabatnya yang laki-laki yang bisa melakukannya, maka wajib memperkerjakan dan membayar orang lain laki-laki yang mengerjakan tugas-tugas di atas. Tetapi jika hal itu tidak bisa juga dilakukan karena suatu sebab dan yang lainnya, maka tidak mengapa dan boleh bagi anak perempuannya atau kerabat perempuannya yang masih mahram yang membersihkan dan memandikannya. Sebagaimana kaidah fikih yang berbunyi,

الحاجة تنزل منزلة الضرورة والضرورة تبيح المحظورات

“Kebutuhan (yang) menempati posisi darurat, sedangkan kondisi darurat memperbolehkan sesuatu yang semula dilarang.”

Dan juga berdasarkan firman Allah Ta’ala,

فَٱتَّقُواْ ٱللَّهَ مَا ٱسۡتَطَعۡتُمۡ

“Maka bertakwalah kamu kepada Allah menurut kesanggupanmu.” (QS. At-Taghabun: 16)

Didahulukannya mahram laki-laki daripada mahram perempuan di dalam memandikan dan membersihkan kotoran dan najis secara langsung kepada bapaknya yang lemah karena usia atau sakit, semua ini dalam rangka dan bab kehati-hatian dalam agama, keselamatan dari godaan, serta menjaga batasan-batasan syariat Alla ‘Azza wa Jalla, bukan dalam rangka prasangka buruk atau ketidak-percayaan kepada mahram-nya.

Dan juga yang harus diperhatikan dan diketahui, bagi yang memandikan atau membersihkan agar dia tetap berusaha menjaga pandangan dan meminimalisir melihat dan memegang aurat sesuai kebutuhan. Jika memang harus memegang kemaluan, maka sepatutnya menggunakan penghalang seperti kaos tangan, kain, atau handuk dan yang lainnya. Wallahu Ta’ala A’lam.

***

Penulis: Junaidi Abu Isa

Referensi:

https://www.ferkous.app/home/index.php?q=fatwa-1226

Sumber: https://muslimah.or.id/20881-hukum-wanita-memandikan-bapaknya-yang-sudah-tua-renta.html
Copyright © 2026 muslimah.or.id

Yang Membunuh dan Terbunuh Masuk Neraka

Pembunuh tentu saja telah melakukan dosa besar,  ia pun diancam neraka. Demikian pula orang yang punya niatan untuk membunuh namun sudah kedahuluan terbunuh bisa diancam neraka pula. Ia dihukum demikian karena niatannya. Hal ini berbeda halnya jika seseorang membela diri, harta atau keluarganya lantas ia mati, maka moga matinya adalah mati syahid.

Abu Bakrah Nufa’i bin Harits Ats Tsaqafi berkata bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِذَا الْتَقَى الْمُسْلِمَانِ بِسَيْفَيْهِمَا فَالْقَاتِلُ وَالْمَقْتُولُ فِى النَّارِ » . فَقُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ هَذَا الْقَاتِلُ فَمَا بَالُ الْمَقْتُولِ قَالَ « إِنَّهُ كَانَ حَرِيصًا عَلَى قَتْلِ صَاحِبِهِ

Apabila dua orang Islam yang bertengkar dengan pedangnya, maka orang yang membunuh dan yang terbunuh sama-sama berada di dalam neraka.” Saya bertanya, “Wahai Rasulullah, sudah wajar yang membunuh masuk neraka, lantas bagaimana gerangan yang terbunuh?” Beliau menjawab, “Karena ia juga sangat berambisi untuk membunuh sahabatnya.” (Muttafaqun ‘alaih. HR. Bukhari no. 31 dan Muslim no. 2888).

Beberapa faedah dari hadits di atas:

1- Setiap amal tergantung pada niatnya karena yang terbunuh terkena hukuman neraka karena niatannya yang sebenarnya ingin membunuh namun sudah kedahuluan terbunuh.

2- Seseorang yang berniat membunuh saudaranya namun ternyata ia yang terbunuh lebih dulu, maka ia diancam neraka. Sehingga yang membunuh dan terbunuh sama-sama di neraka. Beda halnya jika seseorang membela diri, harta dan keluarganya lalu ia terbunuh, maka ia moga jadi syahid dan masuk surga. Jadi kasus terakhir berbeda dengan kasus awal.

3- Pembunuhan adalah di antara dosa yang menyebabkan masuk neraka.

4- Pernyataan masuk neraka belum tentu membuat seseorang kekal di dalamnya. Dosa besar menurut Ahlus Sunnah tidak sampai membuat seseorang kafir kecuali jika dianggap halal.

5- Membunuh termasuk dosa besar dan di akhirat pelakunya di bawah kehendak Allah. Jika Allah kehendaki, Dia akan menyiksa. Jika tidak, Allah akan memaafkannya.

6- Perkara yang samar hendaklah ditanyakan pada orang yang berilmu sebagaimana para sahabat menanyakan kerancuan dalam pikiran mereka yaitu “kok bisa yang terbunuh dinyatakan masuk neraka?” Dan setiap kesamaran seperti ini sudah terdapat jawabannya dalam Al Qur’an dan lisan Rasul -shallallahu ‘alaihi wa sallam-. Cuma sebagian kita tidak bisa menghilangkan suatu kerancuan karena mungkin cara berpikir kita yang lemah. Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin rahimahullah, “Tidaklah terdapat suatu yang rancu dalam Al Qur’an dan As Sunnah melainkan didapati pula obatnya di dalam keduanya.” (Syarh Riyadhus Sholihin, 1: 72).

5- Siapa yang bertekad melakukan suatu maksiat dan ia sudah menempuh sebab-sebabnya, maka ia dinilai seperti pelakunya walau hanya baru berniat. Karena cuma ada halangan saja yang membuat ia tidak bisa melakukannya. Seandainya halangan itu tidak ada, maka niatannya sudah terealisasikan.

6- Hadits ini dimaksud bahwa yang membunuh dan terbunuh dari kalangan muslim dilatarbelakangi fanatik golongan dan bukan karena alasan syar’I (seperti jihad).

Semoga faedah singkat di sore ini bermanfaat bagi kita. Wallahul muwaffiq.

Referensi:

Bahjatun Nazhirin Syarh Riyadhish Sholihin, Abu Usamah Salim bin ‘Ied Al Hilaliy, terbitan Dar Ibnul Jauzi, cetakan pertama, tahun 1430 H, 1: 36-37.

Nuzhatu Syarh Riyadhish Sholihin, Dr. Musthofa Al Bugho, dll, terbitan Muassasah Ar Risalah, cetakan pertama, tahun 1432 H, hal. 16-17.

Syarh Riyadhish Sholihin, Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin, terbitan Madarul Wathon, cetakan tahun 1426 H, 1: 69-72.

@ Pesantren Darush Sholihin, Panggang-Gunungkidul, 25 Rajab 1434 H

sumber: https://rumaysho.com/3395-yang-membunuh-dan-terbunuh-masuk-neraka.html

Ayah Penuh Cinta

Menjadi seorang ayah adalah sebuah predikat yang akan selalu melekat pada seorang suami ketika ia memiliki anak. Profesi atau gelar mulia yang seringkali kurang disadari seorang pria bahkan ia hadapi dengan biasa-biasa saja, tak ubahnya saat ia telah mengemban amanah sebagai suami.

Sedemikian mudahkah menjadi sosok ayah hingga banyak suami menganggapnya sepele? Bukankah semestinya seorang lelaki harus lebih banyak memahami ada apa di balik sebutan ayah?

Pentingnya figur ayah

Penyair berkata,

وَيَنْشَأُ نَاشِئُ ٱلْفِتْيَانِ فِينَا عَلَىٰ مَا كَانَ عَوَّدَهُ أَبُوهُ

“Dan anak-anak kita tumbuh sesuai dengan apa yang ayahnya biasakan kepada dirinya.”

Seorang anak sangat membutuhkan kehadiran ayah, sebagaimana pula dia begitu ingin dekat dan dicintai oleh ibunya. Seorang ayah yang super sibuk dan menyerahkan segala tanggung jawab pendidikan anaknya kepada istrinya tanpa ada upaya untuk terlibat di dalam membimbing anaknya, ia bukanlah figur orang tua yang baik.

Memang urusan domestik rumah tangga termasuk bagaimana mendampingi mereka belajar, mengembangkan kreativitas, membentuk kepribadian dan karakter, curhat, dan juga segala hal yang berkaitan dengan kebutuhan fisik, materi, emosional, sosial, bahkan pembiasaan-pembiasaan yang berhubungan dengan keimanan, akhlak atau ibadah biasanya ditangani seorang istri. Ibaratnya wanita sebagai manager RT.

Namun tak dapat dipungkiri peran dan tanggung jawab seorang ayah yang peduli dan memilki power full tetap dibutuhkan seorang  anak. Sesibuk apapun seorang ayah perlu meluangkan waktunya untuk peduli pada anaknya, meski hanya berkirim sms seperti, “Sayangku, sudah sholat belum?” atau mengajaknya bercanda, bermain bersama, atau memberinya kejutan-kejutan kecil, seperti: hadiah buku dan lain-lain, dengan maksud untuk merekatkan cinta kasih.

Bagaimanapun kondisi dan situasinya seorang anak tetap ingin selalu dekat, baik secara fisik lebih-lebih psikis dengan kedua orang tuanya. Ini fitrah dan naluri. Sebagaimana orang tua juga dianugerahi oleh Allah ‘Azza wa Jalla rasa cinta kepada buah hatinya. Lebih-lebih anak perempuan biasanya mereka akan dekat dengan orang tuanya, terlebih lagi ketika mendekati masa remaja.

Ketika ia tak menemukan figur ayah yang baik , bisa jadi ia melampiaskan kegundahan pada kawan prianya dan ini bisa membuka pintu fitnah. Di sinilah pentingnya sosok ayah dalam menghandle anak-anaknya agar tetap lurus di atas Islam dan mampu menfilter hal-hal yang negatif dengan tumbuhnya perasaan aman dan nyaman bersama kedua orang tuanya. Dan Islam pun memandang peran ayah sedemikian penting hingga Rasulullah shalallahu ’alaihi wa sallam seringkali bercanda, menghibur, dan dekat dengan anak-anak.

Hati selembut sutra

Sosok ayah penuh cinta dan dicintai anaknya! Rasanya semua pria ingin menjadi ayah yang selalu dirindukan anak-anaknya. Ayah yang lembut tidak kasar, namun tetap disegani anak-anak.

إِنَّ الرِّفْقَ لَا يَكُونُ فِي شَيْءٍ إِلَّا زَانَهُ، وَلَا يُنْزَعُ مِنْ شَيْءٍ إِلَّا شَانَهُ

Sungguh tidaklah sifat lemah lembut itu ada pada sesuatu, melainkan ia akan menghiasinya. Dan tidaklah sifat lemah lembut itu tercabut dari sesuatu, melainkan akan menjadikannya buruk.” (HR. Muslim no. 6767)

Salah satu kunci pembuka untuk akrab dan dekat dengan anak adalah sifat lembut. Orang tua yang membiasakan kelembutan dalam mendidik anak, maka anak insya Allah akan bertutur kata lembut, bersikap hati-hati, dan tidak berperangai keras lagi kasar. Rasulullah shalallahu ’alaihi wa sallam telah mencontohkan kepada kita bagaimana bergaul dan berinteraksi dengan anak kecil yang didasari rasa kasih sayang yang tulus. Anas menegaskan,

نَبِيُّ اللَّهِ صَلَّى ٱللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ أَرْحَمَ ٱلنَّاسِ بِٱلصِّبْيَانِ وَٱلْعِيَالِ

Rasulullah adalah orang yang paling penyayang kepada anak-anak dan keluarga.” (Hadits shahih riwayat  Ibnu Asakir. Lihat Shahih Al-Jami’ no. 4797)

Ibnu Abbas menuturkan, “Rasulullah shalallahu ’alaihi wa sallam mengunjungi kaum Anshar lalu memberi salam kepada anak-anak mereka serta membelai kepala mereka.” (HR. An-Nasa’i, dishahihkan Al–Albani dalam Shahih Al-Jami’ no. 4947)

Kedekatan beliau dengan anak-anak tetap tidak menghalangi untuk menyampaikan nasehat dan bimbingan ketika anak-anak melakukan kesalahan. Umar bin Abi Salamah bercerita, “Dulu aku adalah bocah yang berada dalam pengasuhan Rasulullah shalallahu ’alaihi wa sallam. Suatu ketika, tanganku berseliweran di atas nampan, maka Rasulullah shalallahu ’alaihi wa sallam bersabda kepadaku,

يَا غُلَامُ، سَمِّ اللَّهَ، وَكُلْ بِيَمِينِكَ، وَكُلْ مِمَّا يَلِيكَ

Ananda, bacalah bismillah, gunakan tangan kananmu, dan makanlah makanan yang paling dekat denganmu!” (HR. Bukhari dan Muslim)

Sangat indah gambaran Islam tentang kasih sayang seorang ayah yang tulus kepada anaknya. Ayah penuh cinta dan dicintai anak! Saatnya anda bercita-cita dan merenung, sudahkah menjadi figur ayah yang lembut, bijak, dan shalih di mata hati anak-anak.

Penulis: Isruwanti Ummu Nashifah

Muraja’ah: Ustadz Sa’id Abu Ukasyah

Referensi:

Mencetak Generasi Rabbani, Ummu Ihsan & Abu Ihsan Al-Atsari, Pustaka Imam Syafi’i, Jakarta 2015.

Tarbiyatul Abna’, Syaikh Musthafa Al-Adawi, Media Hidayah, 2005.

Sumber: https://muslimah.or.id/9274-ayah-penuh-cinta.html
Copyright © 2026 muslimah.or.id