Iman kepada Takdir: Ketika Bahagia dan Celaka Telah Ditentukan

Sesungguhnya, seorang anak Adam telah ditentukan oleh Allah apakah akan dimasukkan ke surga atau neraka, jauh sebelum mereka dilahirkan. Hal ini sebagaimana terdapat dalam hadis,

Allah menciptakan Adam, lalu ditepuk pundak kanannya, kemudian keluarlah keturunan yang putih, mereka seperti susu. Kemudian ditepuk pundak yang kirinya, lalu keluarlah keturunan yang hitam, mereka seperti arang. Allah berfirman, ‘Mereka (yang seperti susu -pen) akan masuk ke dalam surga sedangkan Aku tidak peduli dan mereka (yang seperti arang-pen) akan masuk ke neraka sedangkan Aku tidak peduli.’” (Shahih; HR. Ahmad, ath-Thabrani dalam Al-Mu’jamul Kabir, dan Ibnu Asakir. Lihat Shahihul Jami’ no. 3233)

Dari Ali radhiyallahu ‘anhu berkata, “Kami duduk bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan beliau sedang membawa tongkat sambil digores-goreskan ke tanah seraya bersabda, “Tidak ada seorang pun di antara kalian kecuali telah ditetapkan tempat duduknya di neraka atau pun surga.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Setelah mengetahui bahwa seseorang telah ditentukan akan dimasukkan ke surga atau neraka, tentu akan timbul pertanyaan dan kesimpulan berdasarkan akal logika manusia yang lemah, “Kalau begitu, buat apa kita beramal. Nanti udah capek-capek ibadah, ternyata masuk neraka” atau perkataan semisal itu.

Pertanyaan semisal ini pun banyak ditanyakan oleh para sahabat di berbagai kesempatan. Salah satunya adalah pertanyaan seorang sahabat ketika mendengar pernyataan Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam“Tidak ada seorang pun di antara kalian kecuali telah ditetapkan tempat duduknya di neraka atau pun surga.”

Para sahabat bertanya, “Wahai Rasulullah, kalau begitu apakah kami tinggalkan amal saleh dan bersandar dengan apa yang telah dituliskan untuk kami (ittikal)?” (Maksudnya, pasrah saja tidak melakukan suatu usaha, -pen.)

Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

“Beramallah kalian! Sebab semuanya telah dimudahkan terhadap apa yang diciptakan untuknya. Adapun orang-orang yang bahagia, maka mereka akan mudah untuk mengamalkan amalan yang menyebabkan menjadi orang bahagia. Dan mereka yang celaka, akan mudah mengamalkan amalan yang menyebabkannya menjadi orang yang celaka.” Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam membaca firman Allah (yang artinya), “Adapun orang yang memberikan hartanya di jalan Allah dan bertakwa, dan membenarkan adanya pahala yang terbaik (surga), maka Kami kelak akan menyiapkan baginya jalan yang mudah.” (HR. Bukhari, kitab at-Tafsir dan Muslim, kitab al-Qadar)

Contoh lain adalah ketika sahabat Umar bin Khattab bertanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,

Umar: “Apakah amal yang kita lakukan itu kita sendiri yang memulai (belum ditakdirkan) ataukah amal yang sudah selesai ditentukan takdirnya?”

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab: “Bahkan amal itu telah selesai ditentukan takdirnya.”

Umar: “Jika demikian, untuk apa beramal?”

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam: “Wahai Umar, orang tidak tahu hal itu, kecuali setelah beramal.”

Umar: “Jika demikian, kami akan bersungguh-sungguh, wahai Rasulullah!” (Riwayat ini disebutkan oleh al-Bazzar dalam Musnad-nya no. 168 dan penulis Kanzul Ummal, no. 1583)

Sementara apa yang dilakukan sebagian orang dengan alasan ketetapan tersebut, kemudian mereka pasrah dan bahkan bermudah-mudah atau melegalkan perbuatan maksiat. Maka hal ini tidak dibenarkan. Mereka yang melakukan ini beranggapan, bahwa mereka berbuat maksiat tersebut karena sudah ditetapkan, karena itu mereka tidak berdosa. Sungguh pendapat ini sangat jauh dari kebenaran.

Untuk menjawab kerancuan ini, bahwa seseorang ketika melakukan sesuatu, dia dihadapkan pada pilihan; melakukannya ataukah membatalkannya. Sementara saat menghadapi pilihan tersebut, ia tidak tahu apakah ia ditakdirkan melakukan kemaksiatan ataukah ketaatan. Kemudian, ketika ia memilih melakukan kemaksiatan, itu merupakan pilihannya, namun keduanya terjadi berdasarkan takdir dari Allah. Lain halnya dengan orang yang dipaksa melakukan pelanggaran, ia tidak dihukum disebabkan melakukan pelanggaran tersebut, karena ia dipaksa melakukannya, bukan berdasarkan pilihannya sendiri.

Jawaban lain bagi orang yang menjadikan takdir Allah sebagai pembenaran maksiat yang dilakukannya adalah sebagaimana yang dicontohkan oleh Syaikh Utsaimin, bahwa ketika terjadi kasus semacam ini, kita katakan kepadanya, “Engkau menyatakan bahwa Allah telah mentakdirkanmu untuk melakukan maksiat sehingga engkau melakukannya. Mengapa engkau tidak menyatakan sebaliknya, bahwa Allah mentakdirkanmu untuk melakukan ketaatan, sehingga engkau mentaati-Nya, sebab perkara takdir adalah perkara yang sangat rahasia, tidak ada yang mengetahuinya melainkan Allah Ta’ala saja. Kita tidak tahu apa yang Allah tetapkan dan takdirkan itu melainkan setelah kejadiannya. Mengapa tidak engkau hentikan saja kemaksiatan itu, lalu engkau melakukan yang sebaliknya (ketaatan), dan setelah itu engkau katakan bawah hal ini aku lakukan dengan sebab takdir Allah.” (Syarah Hadits Arba’in)

Ini sebagaimana seseorang yang lapar, tentu orang itu tidak akan diam saja agar kenyang. Tetapi ia akan berusaha untuk menghilangkan rasa laparnya itu dengan makan. Tidak mungkin ia menunggu saja hanya karena ia yakin sudah ditakdirkan akan kenyang. Demikianlah, karena seseorang tidak tahu apakah yang akan terjadi atau yang telah ditetapkan untuknya. Namun orang tersebut tentu tahu, agar kenyang atau hilang rasa laparnya, maka ia harus makan. Demikian pula seorang mukmin, ia tahu bahwa untuk masuk surga, maka ia harus berbuat ketaatan kepada Allah.

Wallahu a’lam bi showab.

***

Penulis: Ummu Ziyad

Muraja’ah: Ustadz Ammi Nur Baits

Artikel Muslimah.or.id

Referensi:

  • Syarah Hadits Arba’in, karya Syaikh Muhammad bin Shalih al-‘Utsaimin, Pustaka Ibnu Katsir.
  • Fatawa Rasulullah, Anda Bertanya, Rasulullah Menjawab, karya Ibnul Qayyim, Tahqiq dan Ta’liq Syaikh Qasim ar-Rifa’i, Pustaka As-Sunnah.
  • Shahih Ensiklopedi Hadits Qudsi, karya Syaikh Muhammad Nashiruddin al-Albani, Duta Ilmu.
  • Tamasya ke Surga, karya Ibnul Qayyim, Pustaka Arafah.

Sumber: https://muslimah.or.id/1997-ketika-bahagia-dan-celaka-telah-ditentukan.html
Copyright © 2026 muslimah.or.id

Anjuran Memperbanyak Puasa di Bulan Sya’ban

Dalil Memperbanyak Puasa di Bulan Sya’ban

Sya’ban adalah satu bulan sebelum Ramadhan. Terdapat hadits bahwa Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam memperbanyak puasa di bulan Sya’ban, bahkan termasuk puasa sunnah terbanyak yang beliau lakukan dibandingkan bulan-bulan lainnya. Adalah sunnah memperbanyak puasa di bulan sya’ban berdasarkan hadits yang diriwayatkan oleh ‘Aisyah radhiallahu ‘anha, beliau berkata,

يَصُومُ حَتَّى نَقُولَ: لاَ يُفْطِرُ، وَيُفْطِرُ حَتَّى نَقُولَ: لاَ يَصُومُ، فَمَا رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اسْتَكْمَلَ صِيَامَ شَهْرٍ إِلَّا رَمَضَانَ، وَمَا رَأَيْتُهُ أَكْثَرَ صِيَامًا مِنْهُ فِي شَعْبَانَ

Terkadang Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam puasa beberapa hari sampai kami katakan, ‘Beliau tidak pernah tidak puasa, dan terkadang beliau tidak puasa terus, hingga kami katakan: Beliau tidak melakukan puasa. Dan saya tidak pernah melihat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berpuasa sebulan penuh kecuali di bulan Ramadhan, saya juga tidak melihat beliau berpuasa yang lebih sering ketika di bulan Sya’ban” (HR. Al-Bukhari dan Muslim).

Aisyah juga berkata,

لَمْ يَكُنِ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَصُومُ شَهْرًا أَكْثَرَ مِنْ شَعْبَانَ، فَإِنَّهُ كَانَ يَصُومُ شَعْبَانَ كُلَّهُ

Belum pernah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berpuasa satu bulan yang lebih banyak dari pada puasa bulan Sya’ban. Terkadang hampir beliau berpuasa Sya’ban sebulan penuh” (HR. Al-Bukhari dan Muslim).

Keutamaan Memperbanyak Puasa di Bulan Sya’ban

Hikmah memperbanyak puasa di bulan Sya’ban adalah karena pada bulan itu amal terangkat dan lebih baik jika amal tersebut terangkat dan kita dalam keadaan berpuasa. Sebagaimana penjelasan dari Al-Hafidz Ibnu Hajar beliau berkata,

وَالْأَوْلَى فِي ذَلِكَ مَا جَاءَ فِي حَدِيثٍ أَصَحَّ مِمَّا مضى أخرجه النسائي وأبو داود وصححه بن خُزَيْمَةَ عَنْ أُسَامَةَ بْنِ زَيْدٍ قَالَ قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ لَمْ أَرَكَ تَصُومُ مِنْ شَهْرٍ مِنَ الشُّهُورِ مَا تَصُومُ مِنْ شَعْبَانَ قَالَ ذَلِكَ شَهْرٌ يَغْفُلُ النَّاسُ عَنْهُ بَيْنَ رَجَبٍ وَرَمَضَانَ وَهُوَ شَهْرٌ تُرْفَعُ فِيهِ الْأَعْمَالُ إلى رب العالمين فأحب أن يرفع عملي وَأَنَا صَائِمٌ .

Pendapat yang benar di dalam hal ini adalah apa yang disebutkan di dalam sebuah hadits yang lebih shahih dibandingkan sebelumnya, diriwayatkan oleh An-Nasai dan Abu Daud dan dishahihkan oleh Ibnu Khuzaimah dari Usamah bin Zaid, beliau berkata: “Engkau pernah berkata: “Wahai Rasulullah, aku belum pernah melihatmu berpuasa (lebih banyak) dalam satu bulan dari bulan-bulan yang ada sebagaimana engkau berpuasa di bulan Sya’ban, kemudian beliau menjawab: “Bulan itu adalah bulan yang dilalaikan manusia yaitu bulan antara Rajab dan Ramadhan, dan ia adalah bulan yang diangkat di dalamnya seluruh amalan kepada Rabb semesta alam, maka aku menginginkan amalanku diangkat dalam keadaan aku berpuasa” (Lihat penjelasan kitab Fathul Al Bari).

Demikian juga penjelasan dari Ibnul Qayyim, beliau berkata,

فإن عمل العام يرفع في شعبان كما أخبر به الصادق المصدوق أنه شهر ترفع فيه الأعمال فأحب أن يرفع عملي وأنا صائم

Sesungguhnya amalan dalam setahun akan diangkat pada bulan Sya’ban sebagaimana yang diberitahulkan oleh Ash-Shadiq Al-Mashduq (Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam), dan ia adalah bulan diangkatnya amalan-amalan di dalamnya dan aku suka diangkat amalanku dalam keadaan aku berpuasa” (Hasyiah Ibnul Qayyim, 12/313).

Sebagai Persiapan Sebelum Puasa Ramadhan

Hikmahnya juga adalah dalam rangka persiapan puasa sebulan penuh pada bulan Ramadhan, yaitu bulan setelah Sya’ban. Mempersiapkan diri sudah terbiasa puasa sebulan sebelumnya. Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid berkata,

الصيام من شهر شعبان استعداداً لصوم شهر رمضان

“Puasa bulan Sya’ban dalam rangka persiapan puasa bulan Ramadhan” (Fatawa Jawab wa Sual no. 92748)

Beberapa Puasa yang Bisa Dilakukan di Bulan Sya’ban

  1. Puasa Daud yaitu sehari puasa dan sehari tidak berpuasa
  2. Puasa Senin dan kamis
  3. Puasa sebanyak tiga hari di setiap bulan Hijriyah

Bisa dilakukan di awal bulan, di tengah bulan dan di akhir bulan. Jika dilakukan tiga hari pada tanggal 13, 14 dan 15, maka inilah yang disebut dengan puasa Ayyamul Bidh

Kombinasi Amalan Puasa di Bulan Sya’ban

Timbul pertanyaan, apakah puasa Daud bisa dikombinaasikan dengan puasa lainnya seperti puasa  senin-kamis. Ini ada dua pendapat:

  1. Tidak boleh dikombinasikan

Berdasarkan hadits mengenai Abdullah bin ‘Amr yang dinasehati oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk berpuasa Daud, lalu beliau menegaskan mampu melakukan lebih dari puasa Daud. Akan tetapi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarangnya, beliau lalu bersabda,

لَا أَفْضَلَ مِنْ ذَلِكَ

“Tidak ada yang lebih utama dari pada puasa Daud” (HR. Bukhari 3418, Muslim 1159).

  1. Boleh dikombinasikan

Dalam Fatawa Syabakiyah AL-Islamiyah dijelaskan,

ولكن من أحب أن يجمع بين الفضيلتين، وهو صيام يوم، وإفطار يوم، وصيام الاثنين والخميس، فقد حصَّل خيراً كثيراً…  وعليه فلا حرج في ذلك، بل هو من المسارعة في الخيرات

“Mereka yang suka menggabungkan dua puasa yang punya keutamaan yaitu puasa Daud dan Puasa Senin-Kamis, maka telah mendapatkan kebaikan yang banyak, bahkan termasuk dalam bersegera daam kebaikan” (Fatawa no. 6488)

Demikian semoga bermanfaat

@Gemawang, Yogyakarta Tercinta

Penyusun: dr. Raehanul Bahraen

sumber: https://muslim.or.id/29840-anjuran-memperbanyak-puasa-di-bulan-syaban.html

Sya’ban, Bulan Diangkatnya Amal

Sya’ban, Bulan Diangkatnya Amal

Bismillah walhamdulillah was sholaatu wassalam’ala Rasulillah wa ba’du.

Saat ini kita sedang berada di bulan Sya’ban, atau dalam istilah penanggalan Jawa disebut Ruwah. Satu bulan sebelum tiba bulan mulia yang dirindukan, yaitu bulan suci Ramadhan. Sya’ban, meski sering terabaikan karena diapit oleh dua bulan yang mulia yaitu Rojab,l yang menjadi sorotan, karena termasuk salahsatu dari empat bulan suci (bulan haram), dan Ramadhan, ternyata ada momentum luar biasa yang terjadi di bulan ini.

Dijelaskan dalam hadis dari sahabat Usamah bin Zaid, dia berkata, “Aku bertanya kepada Nabi, “Ya Rasulullah, aku tidak melihat engkau sering berpuasa dalam satu bulan kecuali di bulan Sya’ban?”

Beliau menjawab,

ذلك شهر يغفل الناس عنه بين رجب ورمضان ، وهو شهر ترفع فيه الأعمال إلى رب العالمين ، فأحب أن يرفع عملي وأنا صائم

“Ini adalah bulan yang banyak dilalaikan orang, terletak antara Rajab dan Ramadan. Padahal Sya’ban adalah bulan diangkatnya amal kepada Tuhan yang mengatur semesta alam. Aku ingin, saat amalku diangkat, aku dalam keadaan berpuasa.”

Inilah peristiwa agung yang terjadi di bulan Sya’ban, diangkatnya amal perbuatan kita oleh malaikat pencatat amal untuk dilaporkan kepada Allah ‘azza wa jalla. Nabi suka saat amalan diangkat kepada Allah di bulan ini, beliau dalam kondisi baik, yaitu mengisinya dengan puasa.

Para ulama menjelaskan, bahwa proses pelaporan amal kepada Allah ‘azza wa jalla terjadi tiga kali:

1. Harian

2. Pekanan

3. Tahunan

Pertama, pelaporan amal harian.

Yaitu terjadi dua kali dalam sehari : pagi saat sholat subuh, dan sore saat sholat asar.

Dalilnya, hadis dari sahabat Abu Hurairah Radhiyallahu’anhu, “Nabi shallallahu’alaihi wasallam bersabda,

يَتَعَاقَبُونَ فِيكُمْ مَلاَئِكَةٌ بِاللَّيْلِ وَمَلاَئِكَةٌ بِالنَّهَارِ وَيَجْتَمِعُونَ فِى صَلاَةِ الْفَجْرِ وَصَلاَةِ الْعَصْرِ ثُمَّ يَعْرُجُ الَّذِينَ بَاتُوا فِيكُمْ فَيَسْأَلُهُمْ رَبُّهُمْ وَهُوَ أَعْلَمُ بِهِمْ كَيْفَ تَرَكْتُمْ عِبَادِى فَيَقُولُونَ تَرَكْنَاهُمْ وَهُمْ يُصَلُّونَ وَأَتَيْنَاهُمْ وَهُمْ يُصَلُّون

“Para Malaikat dimalam dan siang hari silih berganti mengawasi kalian, dan mereka berkumpul pada saat shalat Subuh dan shalat Ashar, kemudian para malaikat yang mengawasi kalian semalam suntuk naik (ke langit).

Allah menanyakan kepada mereka, padahal Dia lebih mengetahui dari mereka, “Dalam keadaan apakah kalian tinggalkan hamba-hamba-Ku?”

Mereka menjawab, “Kami tinggalkan mereka dalam keadaan mengerjakan shalat.” (HR. Ahmad 8341, Bukkhari 555, Muslim 1464 dan yang lainnya).

Kedua, pelaporan amal pekanan.

Terjadi setiap hari Senin dan Kamis.

Sahabat Abu Hurairah radhiyallahu’anhu mengabarkan, “Aku pernah mendengar Nabi shalallahu alaihi wa sallam bersabda,

إن أعمال بني آدم تعرض كل خميس ليلة الجمعة ، فلا يقبل عمل قاطع رحم

Amalan-amalan manusia dilaporkan kepada Allah setiap hari Kamis malam Jumat. Orang yang memutus tali silaturahmi, amalannya tidak akan diterima. (HR. Bukhari dan Muslim)

Dalam riwayat Tirmidzi dijelaskan,

تُعْرَضُ الأَعْمَالُ يَوْمَ الاثْنَيْنِ وَالْخَمِيسِ ؛ فَأُحِبُّ أَنْ يُعْرَضَ عَمَلِي وَأَنَا صَائِمٌ

Amalan manusia dilaporkan kepada Allah setiap hari Senin dan Kamis. Dan aku suka saat amalku dilaporkan, kondisiku sedang puasa.

Ketiga, pelaporan tahunan.

Terjadi di bulan Sya’ban.

Berdasarkan hadis tersebut di atas. Nabi shalallahu alaihi wa sallam bersabda,

ذلك شهر يغفل الناس عنه بين رجب ورمضان ، وهو شهر ترفع فيه الأعمال إلى رب العالمين ، فأحب أن يرفع عملي وأنا صائم

“Ini adalah bulan yang banyak dilalaikan orang, terletak antara Rajab dan Ramadan. Padahal Sya’ban adalah bulan diangkatnya amal kepada Tuhan yang mengatur semesta alam. Aku ingin, saat amalku diangkat, aku dalam keadaan berpuasa.” (HR. Nasa-i no. 2329)

Imam Ibnul Qayyim rahimahullah menjelaskan,

عمل العام يرفع في شعبان ؛ كما أخبر به الصادق المصدوق ويعرض عمل الأسبوع يوم الاثنين والخميس ، وعمل اليوم يرفع في آخره قبل الليل ، وعمل الليل في آخره قبل النهار . فهذا الرفع في اليوم والليلة أخص من الرفع في العام ، وإذا انقضى الأجل رفع عمل العمر كله وطويت صحيفة العمل

Amalan manusia dalam satu tahun, diangkat pada bulan Sya’ban. Sebagaimana dikabarkan oleh As-Shodiqul Mashduq (Orang yang jujur lagi dibenarkan, yakni Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam) bahwa Sya’ban adalah bulan diangkatnya amal.

Demikian pula amalan dalam sepekan dilaporkan kepada Allah pada hari Senin dan Kamis. Adapun amalan (pent, harian) siang dilaporkan di penghujung siang sebelum malam tiba. Dan amalan malam dilaporkan di penghujung malam sebelum tibanya siang.

Pelaporan amal harian, lebih khusus daripada pelaporan amal tahunan.

Ketika ajal seseorang datang, seluruh amal perbuatan yang dia lakukan di selama hidupnya, akan diangkat seluruhnya. Kemudahan lembaran catatan amalnya akan digulung.”

(Dikutip secara ringkas dari Hasyiyah Ibnul Qayyim ‘alas Sunan Abi Dawud, 12/313)

Seluruh hadis yang menerangkan pelaporan amal, mengandung pesan motivasi untuk menambah amal ibadah di saat-saat amal sedang dilaporkan kepada Allah’azza wa jalla. Sebagaimana jawaban Nabi shalallahu alaihi wa sallam saat beliau ditanya mengapa banyak puasa di bulan Sya’ban,

فأحب أن يرفع عملي وأنا صائم

“Aku ingin, saat amalku diangkat, aku dalam keadaan berpuasa…”

Penjelasan yang sama juga beliau utarakan saat beliau shallallahu’alaihi wasallam menerangkan alasan puasa di hari Senin dan Kamis.

Demikian pula para Salafussholih dahulu, mereka selalu ingin tampil lebih baik, lebih istimewa di hadapan Allah, saat moment pengangkatan amal. Sampai-sampai mereka khawatir jika keadaan mereka saat itu tidak sedang baik. Ibnu Rajab dalam Latho-iful Ma’arif menyebutkan kisah sebagian Tabi’in, yang setiap hari Kamis menangis curhat kepada istrinya, demikian pula sebaliknya Sang Istri menangis dipangkuan suaminya, seraya berkata, “Hari ini… amalan kita dilaporkan kepada Allah.” (Lihat : Latho-iful Ma’arif hal. 191)

Sekian.

Wallahua’lam bis showab.

***

Ditulis oleh Ustadz Ahmad Anshori
(Alumni Universitas Islam Madinah, Pengajar di PP Hamalatul Qur’an Yogyakarta)

sumber: https://konsultasisyariah.com/34699-syaban-bulan-diangkatnya-amal.html

Hikmah Memperbanyak Puasa di Bulan Sya’ban

Bulan Sya’ban, bulan mulia namun sering dilalaikan manusia

Keutamaan bulan Sya’ban tidak lepas dari sejarah penamaannya dahulu kala. Bulan ini dinamakan Sya’ban karena dulu orang jahiliyyah memanfaatkannya untuk berbagai macam aktivitas, misalnya berperang. Hal ini disebakan karena pada bulan Rajab bangsa Arab dilarang melakukan peperangan.

Alasan lainnya mengapa dinamakan bulan Sya’ban adalah karena selama bulan ini banyak orang Arab yang berpencar dan bepergian untuk mencari air. Orang yang mencari air tersebut disebut “Sya’baniyyat” atau “Sya’ban”.

Letak bulan Sya’ban yang terjepit antara bulan Rajab dan Ramadan akhirnya membuat kebanyakan manusia lalai darinya. Kenapa? Karena bulan Rajab dan Ramadan termasuk bulan yang dihormati di dalam Islam. Pada bulan Rajab seorang muslim dilarang melakukan pertumpahan darah atau berperang dan disunahkan untuk memperbanyak amalan. Allah Ta’ala berfirman,

إِنَّ عِدَّةَ الشُّهُورِ عِنْدَ اللَّهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِي كِتَابِ اللَّهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ذَلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ فَلَا تَظْلِمُوا فِيهِنَّ أَنْفُسَكُمْ

“Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah adalah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus. Maka janganlah kamu menganiaya diri kamu dalam bulan yang empat itu.” (QS. At Taubah: 36).

Ibnu Abbas Radhiyallahu ‘anhu berkata,

“Allah mengkhususkan empat bulan tersebut sebagai bulan haram, dianggap sebagai bulan suci, melakukan maksiat pada bulan tersebut dosanya akan lebih besar, dan amalan saleh yang dilakukan akan menuai pahala yang lebih banyak.” (Lathaif Al Ma’arif, 207).

Sedangkan di bulan Ramadan, mereka dituntut untuk memperbanyak amalan dan menjauhi kemaksiatan, serta perbuatan maksiat di kedua bulan tersebut lebih berat dosanya daripada bulan-bulan lain.

Sehingga ketika datang bulan Sya’ban (yang mana terletak diantara keduanya) mereka mengambil kesempatan untuk melakukan peperangan ataupun menyelesaikan urusan. Akhirnya, kebanyakan mereka lalai dari melakukan ketaatan di bulan ini karena mereka sudah terhanyut dengan istimewanya bulan Rajab (yang termasuk bulan Harom) dan juga menanti bulan sesudahnya yaitu bulan Ramadan.

Anjuran memperbanyak puasa di bulan Sya’ban

Terdapat banyak sekali dalil yang menunjukkan tentang anjuran berpuasa di bulan Sya’ban. Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam pun memperbanyak puasa di bulan Sya’ban daripada bulan-bulan lainnya (selain puasa wajib di bulan Ramadan). Diriwayatkan dari sahabat Usamah bin Zaid Radhiyallahu anhu, dia berkata,

يا رسول الله لَمْ أرك تصوم شهرًا من الشهور ما تصوم من شعبان؟ قال: “ذلك شهر يغفل الناس عنه، بين رجب ورمضان، وهو شهر تُرفع فيه الأعمال إلى رب العالمين، فأحب أن يرفع عملي وأنا صائم “

“’Katakanlah wahai Rasulullah, aku tidak pernah melihatmu berpuasa selama sebulan selain di bulan Sya’ban’. Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, ‘Bulan Sya’ban adalah bulan di mana manusia mulai lalai, yakni di antara bulan Rajab dan Ramadan. Bulan tersebut adalah bulan dinaikkannya berbagai amalan kepada Allah, Rabb semesta alam. Oleh karena itu, aku amatlah suka untuk berpuasa ketika amalanku dinaikkan’” (HR. An Nasa’i no. 2357. Syekh Al-Albani mengatakan bahwa hadis ini hasan).

‘Aisyah Radhiyallahu ‘anha juga menceritakan tentang bagaimana sifat puasa Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wassalam di bulan Sya’ban,

فَمَا رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – اسْتَكْمَلَ صِيَامَ شَهْرٍ إِلاَّ رَمَضَانَ ، وَمَا رَأَيْتُهُ أَكْثَرَ صِيَامًا مِنْهُ فِى شَعْبَانَ

“Aku tidak pernah sama sekali melihat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam berpuasa secara sempurna sebulan penuh selain pada bulan Ramadan. Aku pun tidak pernah melihat beliau berpuasa yang lebih banyak daripada berpuasa di bulan Sya’ban” (HR. Bukhari no. 1969 dan Muslim no. 1156).

‘Aisyah Radhiyallahu ‘anha juga mengatakan,

لَمْ يَكُنِ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – يَصُومُ شَهْرًا أَكْثَرَ مِنْ شَعْبَانَ ، فَإِنَّهُ كَانَ يَصُومُ شَعْبَانَ كُلَّهُ

“Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam tidak biasa berpuasa pada satu bulan yang lebih banyak dari bulan Sya’ban. Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam biasa berpuasa pada bulan Sya’ban seluruhnya” (HR. Bukhari no. 1970 dan Muslim no. 1156)

Dalam lafaz Muslim, ‘Aisyah Radhiyallahu ‘anha mengatakan,

كَانَ يَصُومُ شَعْبَانَ كُلَّهُ كَانَ يَصُومُ شَعْبَانَ إِلاَّ قَلِيلاً.

“Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam biasa berpuasa pada bulan Sya’ban seluruhnya. Beliau berpuasa pada bulan Sya’ban kecuali hanya beberapa hari saja (yang beliau tidak berpuasa di dalamnya)” (HR. Muslim no. 1156).

Besarnya pahala beramal di waktu lalai

Jawaban nabi untuk sahabat Usamah bin Zaid di atas seakan-akan beliau mengatakan kepada kita, “Seorang muslim tidak pantas bagimu untuk lalai dari Allah Ta’ala di saat semua manusia lalai pada-Nya. Seharusnya kamu lebih bersemangat dan menyadari keberadaan Tuhanmu, agar kamu termasuk hamba yang memilih menghadap Allah Ta’ala di saat yang lain lalai dari-Nya. Rajinlah bersedekah di saat semua manusia pelit mengeluarkan hartanya. Bangun malamlah di saat yang lain terlelap dalam tidur. Jagalah salat di saat hamba-hamba yang lain menyia-nyiakannya.”

Nabi Shallallahu ‘alaihi wassalam juga ingin menjelaskan pentingnya memanfaatkan dan menghidupkan waktu dengan memperbanyak ketaatan di saat kebanyakan manusia lainnya lalai. Hal ini merupakan sesuatu yang biasa dilakukan orang-orang saleh terdahulu. Mereka senang mengisi waktu antara salat Magrib dan Isya dengan memperbanyak salat karena tahu bahwa waktu ini termasuk yang banyak dilalaikan manusia.

Di kesempatan yang lain, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bahkan menjelaskan besarnya keutamaan yang didapat untuk mereka yang mengingat Allah di waktu manusia-manusia lainnya itu lalai. Kita ambil contoh misalnya saat kita sedang di pasar atau pusat perbelanjaan, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

مَنْ دَخَلَ السُّوقَ فقال: لا إله إلاَّ الله وَحْدَه لا شَريكَ له، له المُلْكُ وله الحمْد، يُحْيِي ويُمِيت وهو حَيٌّ لا يَمُوتُ، بِيَدِه الخَيْرُ وهو على كلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ – كَتبَ الله له ألفَ ألْف حسنَةٍ، ومَحَا عنْه ألْفَ ألْف سيِّئةٍ، ورَفَعَ له ألْفَ ألْف درَجَة

“Barang siapa yang masuk pasar dan mengucapkan, ‘Laa ilaha illallaahu wahdahu laa syariika lahu, lahul-mulku wa lahul-hamdu yuhyii wa yumiitu wahuwa hayyun laa yamuutu biyadihil-khairu wa huwa ‘alaa kulli syain qadiir (artinya: tidak ada ilah yang berhak diibadahi dengan benar melainkan Allah semata, tidak ada sekutu bagi-Nya. Bagi-Nya kerajaan, bagi-Nya segala pujian. Dia-lah yang menghidupkan dan yang mematikan. Dia-lah yang hidup, tidak akan pernah mati. Di tangan-Nya kebaikan. Dia-lah yang Mahakuasa atas segala sesuatu);’ maka Allah akan tulis baginya sejuta kebaikan, menghapus sejuta kejelekan (dosa), dan mengangkatnya sejuta derajat” (HR. Tirmidzi no. 3428 dengan sanad dhaif).

Di samping itu, beribadah di waktu manusia lalai juga memiliki beberapa keutamaan, diantaranya:

Pertama, akan menjadi amalan rahasia dan tersembunyi. Pada dasarnya, menyembunyikan dan merahasiakan ibadah sunah itu lebih utama. Apalagi amalan tersebut adalah puasa, dimana puasa merupakan rahasia seorang hamba dengan Rabbnya.

Kedua, lebih berat di hati untuk dikerjakan karena sedikitnya orang yang mengamalkan. Padahal Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassalam pernah bersabda,

إنَّ مِنْ وَرَائِكُمْ أَيَّامًا الصَّبْرُ فِيهِنَّ مِثْلُ القَبْضِ عَلَى الجَمْرِ، لِلْعَامِلِ فِيهِنَّ مِثْلُ أَجْرِ خَمْسِينَ رَجُلًا يَعْمَلُونَ مِثْلَ عَمَلِكُمْ

“’Sesungguhnya di belakang kalian (nanti) ada hari-hari, di mana bersabar pada waktu tersebut seperti halnya memegang bara api. Orang yang beramal di waktu tersebut seperti (mendapat) pahala 50 orang.’ Para sahabat bertanya, ‘Wahai Rasulullah, seperti pahala 50 orang dari kalangan mereka sendiri atau seperti 50 orang dari kami?’ Nabi menjawab, ’50 orang dari kalian’” (HR. Al-Haitsami di dalam Majma’ Az-Zawaid no. 285).

Ketiga, berbuat ketaatan sendirian di saat yang lain bermaksiat dan lalai bisa jadi akan menangkal marabahaya dari manusia seluruhnya. Sehingga ia seakan-akan melindungi dan menjaga mereka (Lathaif Al-Ma’aarif, hal. 191-193).

Oleh karena itu, dapat kita simpulkan bahwasannya salah satu hikmah berpuasa di bulan Sya’ban adalah mendapatkan keutamaan beramal di waktu manusia yang lain lalai dari mengingat Allah Ta’ala.

Beberapa hikmah lainnya dari memperbanyak puasa di bulan Sy’aban

Pertama, Ibnu Rajab Rahimahullah dalam kitabnya Lathaif Al-Ma’aarif mengatakan, “Berpuasa pada bulan Sya’ban merupakan bentuk latihan untuk puasa Ramadan. Dengan demikian, ia tidak akan merasa berat dan terbebani ketika mulai puasa Ramadan.”

Kedua, Syekh Ibnu Utsaimin Rahimahullah menyebutkan di dalam Majmu’ Fatawa, “Para ahli ilmu mengatakan bahwa puasa pada bulan Sya’ban layaknya salat sunah dan salat rawatib bagi salat wajib 5 waktu (yaitu sebagai pelengkap), dan ia seakan-akan menjadi awal untuk menjalani puasa Ramadan.”

Ketiga, amalan setahun kita diangkat kepada Allah pada bulan Sya’ban. Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wasallam walaupun dosa-dosanya telah diampuni, beliau tetap menginginkan agar ketika amalannya diangkat, sedang dalam kondisi berpuasa.

Keempat, sebagian ulama mengatakan bahwa bulan Rajab adalah bulan menanam, bulan Sya’ban adalah bulan menyiram, dan bulan Ramadan adalah bulan memanen. Oleh sebab itu, siapa yang tidak menanam di bulan Rajab, lalu tidak menyiram di bulan Sya’ban, maka apa yang akan ia panen pada bulan Ramadan?

Wallahu a’lam bisshowaab.

***
Penulis: Muhammad Idris, Lc.

Sumber:

Kitab Lathaif Al-Ma’aarif karya Ibnu Rajab Al-Hambali Rahimahullah.

sumber: https://muslim.or.id/73611-hikmah-memperbanyak-puasa-di-bulan-syaban.html

Ingin Sehat Atau Ingin Beribadah?

“Gerakan-Gerakan shalat sebenarnya adalah olahraga bagi tubuh, mirip dengan gerakan yoga. Dan di otak manusia ada pembuluh darah yang hanya akan dilalui darah jika manusia sujud, sehingga shalat akan membuat kita sehat”

“Setelah melalui penelitian medis, puasa dapat membuat sehat, karena merupakan proses detoksifikasi menetralkan racun tubuh dan proses mengistirahatkan pencernaan”

Ajaran Islam untuk kebaikan jiwa dan raga manusia

Pernyataan di atas adalah fakta-fakta yang tersebar di masyarakat bahwa ternyata ibadah dalam agama Islam bisa membuat pelaku ibadah menjadi lebih sehat. Fakta tersebut setelah dilakukan penelitian ilmiah sehingga bisa membuat orang lebih yakin untuk melakukan ibadah.

Memang syariat Islam Allah turunkan untuk kebaikan manusia secara umum. Tidak heran, ternyata dalam ibadah yang disyariatkan mengandung kebaikan bagi jiwa dan raga manusia.

Mengenai hal ini syaikh Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di rahimahullah berkata dalam risalahnya,

الدين مبني على المصالح

في جلبها و الدرء للقبائح

“Agama dibangun atas dasar berbagai kemashlahatan

Mendatangkan mashlahat dan menolak berbagai keburukan”

Kemudian beliau menjelaskan,

ما أمر الله بشيئ, إلا فيه من المصالح ما لا يحيط به الوصف

“Tidaklah Allah memerintahkan sesuatu kecuali padanya terdapat berbagai mashlahat yang tidak bisa diketahui secara menyeluruh” [Risaalah fiil Qowaaidil fiqhiyah hal. 41, Maktabah Adwa’us salaf]

Kesalahan yang perlu diperbaiki

Yaitu berniat ibadah semata-mata ingin mencapai keuntungan duniawi saja. Dan termasuk kesalahan juga adalah menjadikan tujuan ibadah sebagai tujuan sampingan dan menjadikan kapentingan dunia seperti kesehatan sebagai tujuan utama.

Contohnya misalnya:

-ingin menjadi kurus maka ia melakukan puasa dan fokus pada program dietnya

-ingin lebih sehat maka ia sering shalat dan lebih fokus ke gerakan shalat

Jika berniat seperti ini maka berarti “beribadah dengan tujuan dunia”. Maka ini sangat tercela. Sebagaimana yang Allah gambarkan mengenai orang yang hanya berniat untuk dunia. Allah Ta’ala berfirman,

مَن كَانَ يُرِيدُ الْحَيَاةَ الدُّنْيَا وَزِينَتَهَا نُوَفِّ إِلَيْهِمْ أَعْمَالَهُمْ فِيهَا وَهُمْ فِيهَا لاَ يُبْخَسُونَْأُوْلَـئِكَ الَّذِينَ لَيْسَ لَهُمْ فِي الآخِرَةِ إِلاَّ النَّارُ وَحَبِطَ مَا صَنَعُواْ فِيهَا وَبَاطِلٌ مَّا كَانُواْ يَعْمَلُونَ

“Barangsiapa menghendaki kehidupan dunia dan perhiasannya, niscaya Kami berikan kepada mereka balasan pekerjaan mereka di dunia dengan sempurna dan mereka di dunia itu tidak akan dirugikan. Itulah orang-orang yang tidak memperoleh di akhirat kecuai neraka dan lenyaplah di akhirat itu apa yang telah mereka usahakan di dunia dan sia-sialah apa yang telah mereka kerjakan” [Hud : 15-16]

Termasuk kesalahan yang perlu diperbaiki yaitu mengajarkan ibadah shalat misalnya dengan tujuan utama dunia, misalnya pelatihan shalat khusyu’ dengan gerakan-gerakan shalat yang bisa membuat sehat bahkan menyembuhkan penyakit. Kemudian tidak dijelaskan bahwa tujuan utama adalah ibadah bukan meraih kesehatan.

Pada hakikatnya boleh saja menjelaskan keuntungan dunia dari ibadah, tetapi harus dijelaskan mana tujuan utamanya. Bahkan fakta-fakta tersebut bisa digunakan untuk berdakwah kepada mereka yang terlalu mengandalkan akal dan logika seperti orang kafir.

Baru rajin ibadah setelah tahu manfaat dunia

Ia baru rajin shalat setelah mendapat pelatihan shalat kshusyu’ dengan info yang ia dapat bisa meningkatkan kesehatan dan bahkan menyembuhkan penyakitnya. Maka ini menunjukkan atas lemahnya imannya.

Memang ia akan mendapatkan apa yang ia inginkan dari dunia sebagaimana sabda Rasulullah shalallahu ‘alaii wa sallam,

وَإِنَّمَا لِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى، فَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ إلَى اللَّهِ وَرَسُولِهِ فَهِجْرَتُهُ إلَى اللَّهِ وَرَسُولِهِ، وَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ لِدُنْيَا يُصِيبُهَا أَوْ امْرَأَةٍ يَنْكِحُهَا فَهِجْرَتُهُ إلَى مَا هَاجَرَ إلَيْهِ

“Dan setiap orang hanya akan mendapatkan apa yang dia niatkan, maka barangsiapa yang hijrahnya kepada Allah dan Rasul-Nya maka hijrahnya kepada Allah dan Rasul-Nya dan barangsiapa yang hijrahnya karena dunia yang hendak dia raih atau karena wanita yang hendak dia nikahi maka hijrahnya kepada apa yang dia hijrah kepadanya”. [HR. Bukhari dan Muslim]

Konsekuensinya adalah ia hanya mendapatkan dunia dan tidak mendapatkan pahala sedikitpun untuk bekal akhiratnya. Bahkan ia bisa terjerumus dalam kesyirikan yang membatalkan keislaman dan keimanannya jika terus menerus seperti ini dengan tujuan utama dunia. Karena ia telah menyekutukan Allah dalam niat dan tujuan ibadahnya.

Beribadah karena patuh terhadap perintah Allah

Kita perlu mencontoh generasi terbaik umat ini yaitu para sahabat radhiallahu anhum. Yaitu mereka beribadah karena patuh kepada Allah dan Rasul-Nya. Jika turun perintah agama kepada mereka, maka mereka langsung melaksanakannya dengan sesegera mungkin tanpa harus bertanya-tanya dulu apakah manfaatnya, apakah hikmahnya, apa ada cara ibadah yang lain yang lebih cocok dengan keadaan mereka. Bahkan mereka tidak bertanya apakah hukumnya wajib atau sunnah sehingga jika sunnah mungkin ada kelonggaran untuk tidak melaksanakannya.

Allah menggambarkan tentang orang-orang mukmin,

إِنَّمَا كَانَ قَوْلَ الْمُؤْمِنِينَ إِذَا دُعُوا إِلَى اللَّهِ وَرَسُولِهِ لِيَحْكُمَ بَيْنَهُمْ أَن يَقُولُوا سَمِعْنَا وَأَطَعْنَا وَأُوْلَئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ

Sesungguhnya jawaban orang-orang mukmin, bila mereka dipanggil kepada Allah dan rasul-Nya agar rasul menghukum (mengadili) di antara mereka ialah ucapan. “Kami mendengar, dan kami patuh”. Dan mereka itulah orang-orang yang beruntung.” (An-Nur: 51)

Salah satu contohnya adalah kisah ketika turun ayat pengharaman khamr dan perintah meninggalkannya. Tatkala mereka para sahabat sedang asyik minum khamr di mana ada di antara mereka yang sudah kecanduan dan saat ada yang sudah mulai mabuk. Kemudian ada yang membawa kabar bahwa khamr sudah diharamkan. Mereka pun langsung menghentikannya. Bahkan, wadah khamr yang sudah menempel di mulut seperti wadah bekam langsung mereka tumpahkan. Mereka berkata,

انتهينا ربّنا! انتهينا ربَّنا!

“Kami berhenti wahai Rabb kami, kami berhenti wahai Rabb kami”

[lihat Tafsir At-Thabari 10/527, Mu’assasah Risalah, Asy-Syamilah]
Kemudian diriwayatkan juga bahwa gentong-gentong khamr yang masih tersisa di rumah para sahabat pun ditumpahkan, hingga jalan-jalan kota Madinah becek dengan khamr [Lihat HR. Bukhari dan Muslim dari Anas bin Malik radhiyallahu’anhu].

Bagaimana yang boleh?

Kita boleh mengabungkan kedua niat tersebut yaitu beribadah dan mendapat keuntungan dunia, asalkan ibadah sebagai tujuan utama dan dunia sekedar sampingan dan buah hasilnya. Lebih-lebih syariat menyebutkan adanya keuntungan dunia dalam ibadah tersebut. Contohnya perintah melakukan silaturahmi dengan keuntungan dunia memperlancar rezeki dan memperpanjang umur [HR. Bukhari].

Begitu juga dengan keuntungan seperti fakta-fakta di atas. Maka hanya sekedar penambah keimanan, akan tetapi tetap saja motivasi ibadah adalah karena melaksanakan perintah Allah dan rasul-Nya.

Ikhlaslah, maka dunia akan menghampiri

Sebenarnya jika kita ikhlas beribadah, maka walaupun kita tidak tahu fakta-fakta di atas,tetap saja kita akan mendapatkan keuntungan dunia berupa kesehatan dan kesembuhan dari penyakit. Apalagi kita yakin bahwa apa yang Allah perintahkan pasti membawa kebaikan bagi jiwa dan raga kita di dunia dan di akhirat. Jika tidak perlu terlalu pusing-pusing dan memberatkan diri mencari hikmah ibadah dan manfaatnya, Ikhlas saja beribadah, maka dunia akan menghampiri kita.Hal ini juga kita terapkan dalam berbagai ibadah-ibadah yang lain dan keuntungan-keuntungan dunia yang lainnya bersama ibadah tersebut.

wa shallallahu ‘ala nabiyyina Muhammad wa ‘ala alihi wa shahbihi wa sallam

Disempurnakan di Lombok, pulau seribu masjid

15 Jumadil awal 1432 H, Bertepatan 7 April 2012

Penyusun: dr. Raehanul Bahraen

Artikel http://www.muslimafiyah.com

sumber: https://muslimafiyah.com/ingin-sehat-atau-ingin-beribadah.html

Larangan Bermain Dadu

Dalam masalah permainan, ada kebebasan memilih selama tidak melakukan yang dilarang Islam. Ada satu permainan yang tersebar di tengah kaum  muslimin, namun Islam melarang permainan tersebut. Yaitu, dadu. Sudah sangat ma’ruf. Ketika bermain kartu, bermain monopoli, dadu-lah yang digunakan. Namun Islam sebenarnya melarang permainan yang satu ini. Sebagaimana dibuktikan dalam hadits-hadits yang akan disebutkan dalam tulisan kali ini.

Hukum Bermain Dadu

Mayoritas ulama mengharamkan permainan dadu yaitu ulama Hambali, Hanafi, Maliki dan kebanyakan ulama Syafi’i. Sebagian ulama lain menyatakan makruh, yaitu Abu Ishaq Al Maruzi yang merupakan ulama Syafi’iyah.

Dalil-dalil yang mendukung ulama yang mengharamkan,

عَنْ سُلَيْمَانَ بْنِ بُرَيْدَةَ عَنْ أَبِيهِ أَنَّ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- قَالَ « مَنْ لَعِبَ بِالنَّرْدَشِيرِ فَكَأَنَّمَا صَبَغَ يَدَهُ فِى لَحْمِ خِنْزِيرٍ وَدَمِهِ ».

Dari Sulaiman bin Buraidah, dari ayahnya, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa yang bermain dadu, maka ia seakan-akan telah mencelupkan tangannya ke dalam daging dan darah babi” (HR. Muslim no. 2260).

Imam Nawawi mengatakan bahwa hadits ini menunjukkan haramnya bermain dadu karena disamakan dengan daging babi dan darahnya, yaitu sama-sama haram (Lihat Syarh Shahih Muslim, 15: 16). Imam Nawawi pun mengatakan, “Hadits ini sebagai hujjah bagi Syafi’i dan mayoritas ulama tentang haramnya bermain dadu” (Syarh Shahih Muslim, 15: 15).

عَنْ أَبِى مُوسَى الأَشْعَرِىِّ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- قَالَ « مَنْ لَعِبَ بِالنَّرْدِ فَقَدْ عَصَى اللَّهَ وَرَسُولَهُ ».

Dari Abu Musa Al Asy’ari, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa yang bermain dadu, maka ia telah mendurhakai Allah dan Rasul-Nya” (HR. Abu Daud no. 4938 dan Ahmad 4: 394. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan).

Dari Abu ‘Abdirrahman, ia berkata bahwa ia mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

« مَثَلُ الَّذِى يَلْعَبُ بِالنَّرْدِ ثُمَّ يَقُومُ فَيُصَلِّى مَثَلُ الَّذِى يَتَوَضَّأُ بِالْقَيْحِ وَدَمِ الْخِنْزِيرِ ثُمَّ يَقُومُ فَيُصَلِّى ».

Permisalan orang yang bermain dadu kemudian ia berdiri lalu shalat adalah seperti seseorang yang berwudhu dengan nanah dan darah babi, kemudian ia berdiri lalu melaksanakan shalat” (HR. Ahmad 5: 370. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan hadits ini dho’if).

Dikisahkan pula bahwa Sa’id bin Jubair ketika melewati orang yang bermain dadu, beliau enggan memberi salam pada mereka. (Diriwayatkan oleh Ibnu Abi Syaibah dalam Mushonnafnya 8: 554).

Malik berkata, “Barangsiapa yang bermain dadu, maka aku menganggap persaksiannya batil. Karena Allah Ta’ala berfirman (yang artinya), “Tidak ada setelah kebenaran melainkan KESESATAN” (QS. Yunus: 32).  Jika bukan kebenaran, maka itulah kebatilan” (Al Jaami’ li Ahkamil Qur’an, 8: 259).

Sedangkan sebagian ulama menganggap boleh bermain dadu. Di antara hujjahnya adalah dari perbuatan Ibnul Musayyib. Namun kisah ini tidak shahih dan tidak tegas. Itu hanyalah kisah dari ahlu batil. Jika itu pun shahih, maka perbuatan Ibnul Musayyib tidak bisa mengalahkan dalil-dalil larangan yang dikemukakan di atas.

Bertaruh dalam Bermain Dadu

Jika sudah jelas bahwa hukum bermain dadu itu haram, maka memasang taruhan dalam permainan dadu pun haram. Bahkan termasuk dalam maysir. Bahkan para ulama sepakat akan haramnya memasang taruhan dalam permainan dadu.

Allah Ta’ala berfirman,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا إِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالْأَنْصَابُ وَالْأَزْلَامُ رِجْسٌ مِنْ عَمَلِ الشَّيْطَانِ فَاجْتَنِبُوهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ

Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, maysir (berjudi), (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan.” (QS. Al Maidah: 90)

Lihatlah permusuhan sesama muslim bisa muncul akibat perbuatan maysir.

إِنَّمَا يُرِيدُ الشَّيْطَانُ أَنْ يُوقِعَ بَيْنَكُمُ الْعَدَاوَةَ وَالْبَغْضَاءَ فِي الْخَمْرِ وَالْمَيْسِرِ وَيَصُدَّكُمْ عَنْ ذِكْرِ اللَّهِ وَعَنِ الصَّلَاةِ فَهَلْ أَنْتُمْ مُنْتَهُونَ

Sesungguhnya syaitan itu bermaksud hendak menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu lantaran (meminum) khamar dan berjudi itu, dan menghalangi kamu dari mengingat Allah dan sembahyang; maka berhentilah kamu (dari mengerjakan pekerjaan itu).” (QS. Al Maidah: 91)

Bahkan maysir itu lebih berbahaya dari riba. Sebagaimana Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata, “Kerusakan maysir (di antara bentuk maysir adalah judi) lebih berbahaya dari riba. Karena maysir memiliki dua kerusakan: (1) memakan harta haram, (2) terjerumus dalam permainan yang terlarang. Maysir benar-benar telah memalingkan seseorang dari dzikrullah, dari shalat, juga mudah timbul permusuhan dan saling benci. Oleh karena itu, maysir diharamkan sebelum riba.” (Dinukil dari Al Mawsu’ah Al Fiqhiyyah, 39: 406)

Maysir yang disebutkan dalam ayat di atas sebenarnya lebih umum dari judi. Kata Imam Malik rahimahullah, “Maysir ada dua macam: (1)  bentuk permainan seperti dadu, catur dan berbagai bentuk permainan yang melalaikan, dan (2) bentuk perjudian, yaitu yang mengandung unsur spekulasi atau untung-untungan di dalamnya.” Bahkan Al Qosim bin Muhammad bin Abi Bakr memberikan jawaban lebih umum ketika ditanya mengenai apa itu maysir. Jawaban beliau, “Setiap yang melalaikan dari dzikrullah (mengingat Allah) dan dari shalat, itulah yang disebut maysir.” (Dinukil dari Al Mawsu’ah Al Fiqhiyyah, 39: 406). Dari penjelasan Imam Malik menunjukkan ada permainan yang terlarang yaitu catur dan dadu. Dua permainan ini disebut maysir.

Namun mengenai permainan catur sendiri ada perselisihan ulama mengenai larangannya. Insya Allah akan dikaji oleh Rumasyho.com dalam kesempatan lainnya.

Nasehat

Seorang muslim ketika Allah dan Rasul-Nya melarang sesuatu, sikap mereka adalah mematuhinya. Jika berisi perintah, ia laksanakan. Jika berisi larangan, ia jauhi sejauh-jauhnya. Lihatlah bagaimana contoh teladan dari sahabat yang mulia, Abu Bakr Ash Shiddiq dalam menerima ajaran Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam. Abu Bakr berkata,

لَسْتُ تَارِكًا شَيْئًا كَانَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ يَعْمَلُ بِهِ إِلَّا عَمِلْتُ بِهِ إِنِّي أَخْشَى إِنْ تَرَكْتُ شَيْئًا مِنْ أَمْرِهِ أَنْ أَزِيْغَ

”Aku tidaklah biarkan satupun yang Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam amalkan kecuali aku mengamalkannya karena aku takut jika meninggalkannya sedikit saja, aku akan menyimpang” (HR. Bukhari dan Muslim). Sebaliknya jika itu larangan, maka Abu Bakr akan menjauh sejauh-jauhnya. Itulah teladan yang mesti kita contoh.

Larangan bermain dadu di sini sifatnya umum, bukan hanya untuk judi saja yang dilarang, termasuk pula untuk permainan anak-anak seperti monopoli dan ular tangga meskipun tidak ada taruhan. Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata,

وَاللَّعِبُ بِالنَّرْدِ حَرَامٌ وَإِنْ لَمْ يَكُنْ بِعِوَضِ عِنْدَ جَمَاهِيرِ الْعُلَمَاءِ وَبِالْعِوَضِ حَرَامٌ بِالْإِجْمَاعِ .

“Permainan dadu itu haram meskipun bukan untuk maksud memasang taruhan (judi). Demikian pendapat kebanyakan ulama. Sedangkan jika permainan dadu ditambah dengan taruhan, maka jelas haramnya berdasarkan kesepakatan para ulama (ijma’)” (Majmu’ Al Fatawa, 32: 246).

Hanya Allah yang memberi taufik dan petunjuk

Referensi:

Al Mawsu’ah Al Fiqhiyyah, terbitan Kementrian Agama Kuwait.

Al Musabaqot wa Ahkamuhaa fi Asy Syari’ah Al Islamiyyah, Syaikh Dr. Sa’ad bin Nashir bin ‘Abdul ‘Aziz Asy Syatsri, terbitan Darul ‘Ashimah dan Darul Ghoits, cetakan kedua, 1431 H.

Majmu’ Al Fatawa, Ibnu Taimiyah, terbitan Darul Wafa’, cetakan ketiga, tahun 1426 H.

@ Ummul Hamam, Riyadh, KSA, 26 Rabi’uts Tsani 1433 H

Sumber https://rumaysho.com/2324-larangan-bermain-dadu.html

Kecantikan Tidak Selalu dengan Skincare

Kecantikan adalah dambaan hampir setiap perempuan. Berbagai cara ditempuh agar bisa tampil cantik dan menawan. Ada yang menempuh perawatan kulit secara intensif melalui dokter spesialis, ada pula yang rela menjalani berbagai prosedur demi perubahan yang diinginkan. Bahkan muncul anggapan di tengah masyarakat, “kalau mau cantik harus sakit,” harus rela menyakiti kulit demi hasil yang dianggap sempurna.

Di tengah maraknya tren skincare dan produk kecantikan, banyak perempuan hari ini tanpa sadar melupakan satu hal penting dalam merawat kecantikan: menjaga tubuh melalui olahraga dan aktivitas fisik. Padahal, kecantikan tidak hanya terletak pada wajah, tetapi pada keseluruhan tubuh.

Tubuh yang aktif bergerak membuat metabolisme bekerja lebih baik, badan terasa lebih ringan, postur lebih tegap, dan wajah tampak lebih segar. Olahraga juga membantu seseorang terlihat lebih bugar, lebih muda, dan lebih berenergi. Kecantikan seperti ini lahir secara alami, bukan hasil dari menyakiti diri sendiri.

Menyakiti tubuh demi mengejar kecantikan sejatinya bukan pilihan yang bijak. Terlebih jika harus melakukan tindakan yang mengubah bentuk wajah atau tubuh dari asal penciptaannya oleh Allah. Dalam Islam, mengubah ciptaan Allah demi kecantikan semata termasuk perbuatan yang terlarang, kecuali dalam kondisi darurat yang dibenarkan syariat.

Allah Ta‘ala mengisahkan janji setan yang ingin menyesatkan manusia, di antaranya dengan mendorong mereka mengubah ciptaan Allah:

وَلَآمُرَنَّهُمْ فَلَيُغَيِّرُنَّ خَلْقَ اللَّهِ

“… dan sungguh akan aku perintahkan mereka sehingga mereka benar-benar mengubah ciptaan Allah.” (QS. An-Nisa: 119)

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam juga bersabda:

لَعَنَ اللَّهُ الْوَاشِمَاتِ وَالْمُوتَشِمَاتِ، وَالْمُتَنَمِّصَاتِ وَالْمُتَفَلِّجَاتِ، لِلْحُسْنِ الْمُغَيِّرَاتِ خَلْقَ اللَّهِ

“Allah melaknat perempuan yang mentato dan yang meminta ditato, yang mencabut alis dan yang meminta dicabutkan alisnya, serta yang merenggangkan gigi untuk kecantikan, yang mengubah ciptaan Allah.” (HR. Bukhari no. 4886)

Dalil-dalil ini menunjukkan bahwa kecantikan yang ditempuh dengan cara menyakiti tubuh atau mengubah ciptaan Allah bukanlah jalan yang diajarkan dalam Islam.

Sebaliknya, Islam mendorong umatnya untuk menjaga tubuh serta merawat diri dengan cara yang sehat dan wajar. Ketika seorang perempuan menjaga tubuhnya dengan olahraga, mengelola stres dengan baik, dan menjalani hidup dengan lebih tenang, maka kecantikan itu akan terpancar secara alami.

Artikel http://www.muslimafiyah.com
Asuhan Ustadz dr. Raehanul Bahraen, M.Sc., Sp. PK
(Alumnus Ma’had Al-Ilmi Yogyakarta)

sumber: https://muslimafiyah.com/kecantikan-tidak-selalu-dengan-skincare.html

Tidak Ada Jomblo atau Bujangan Di Surga

Tidak ada jomblo atau bujangan di surga adalah bukti bahwa menikah itu nikmat besar dan salah satu sumber kebahagiaan dan ketenangan di dunia. Semua kenikmatan yang dirasakan di dunia tentu akan dirasakan juga di surga dengan perbandingan kenikmatan yang tidak bisa dibayangkan. Hal ini juga membuktikan bahwa terlalu lama sendiri menjomblo bukan lah suatu hal yang menyenangkan, karena agama Islam menyarankan segera menikah bagi yang mampu dan adanya larangan untuk hidup membujang dan tidak punya keinginan menikah. Semoga yang belum menikah disegerakan yang mendapatkan jodoh shalih/shalihah.

Di surga tidak ada yang jomblo/bujangan karena semuanya akan memiliki pasangannya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

وما في الجنة أعزب‏

“Dan di surga tidak ada bujangan/jomblo” [HR Muslim]

Pasangan suami-istri yang beriman akan dipasangkan kembali di surga dan dengan keimanan, mereka akan masuk surga bersama-sama menjadi pasangan abadi yang kekal di surga.

Allah berfirman,

ﺟَﻨَّﺎﺕُ ﻋَﺪْﻥٍ ﻳَﺪْﺧُﻠُﻮﻧَﻬَﺎ ﻭَﻣَﻦ ﺻَﻠَﺢَ ﻣِﻦْ ﺀَﺍﺑَﺂﺋِﻬِﻢْ ﻭَﺃَﺯْﻭَﺍﺟِﻬِﻢْ ﻭَﺫُﺭِّﻳَّﺎﺗِﻬِﻢْ

“Yaitu surga ‘Adn yang mereka itu masuk ke dalamnya BERSAMA-SAMA dengan orang-orang yang saleh dari bapak-bapaknya, ISTRI-ISTRI nya dan anak cucunya “. (Ar-Ra’du : 23)

Apabila ada wanita:

[1] Yang belum menikah di dunia atau

[2] pasangannya bukan penduduk surga atau

[3] Telah bercerai dan tidak menikah lagi sampai wanita itu meninggal

Maka Allah akan menikahkan mereka dengan penduduk surga yang juga tidak punya pasangan di dunia.

Syaikh Muhammad bin Shalih menjelaskan,

ﻓﺎﻟﻤﺮﺃﺓ ﺇﺫﺍ ﻛﺎﻧﺖ ﻣﻦ ﺃﻫﻞ ﺍﻟﺠﻨﺔ ﻭﻟﻢ ﺗﺘﺰﻭﺝ ﺃﻭ ﻛﺎﻥ ﺯﻭﺟﻬﺎ ﻟﻴﺲ ﻣﻦ ﺃﻫﻞ ﺍﻟﺠﻨﺔ ﻓﺈﻧﻬﺎ ﺇﺫﺍ ﺩﺧﻠﺖ ﺍﻟﺠﻨﺔ ﻓﻬﻨﺎﻙ ﻣﻦ ﺃﻫﻞ ﺍﻟﺠﻨﺔ ﻣﻦ ﻟﻢ ﻳﺘﺰﻭﺟﻮﺍ ﻣِﻦ ﺍﻟﺮﺟﺎﻝ ﻭﻫُﻢ – ﺃﻋﻨﻲ ﻣﻦ ﻟﻢ ﻳﺘﺰﻭﺟﻮﺍ ﻣﻦ ﺍﻟﺮﺟﺎﻝ

“Seorang wanita penduduk surga yang belum menikah (di dunia) atau suaminya bukan penduduk surga. Apabila wanita tersebut masuk surga, maka di surga juga ada penduduk surga dari laki-laki yang belum menikah di dunia (mereka akan dinikahkan sesuai dengan kesenangan hati mereka).” [Fatawa Syaikh Al-‘Ustaimin 2/52]

Wanita yang menikah dengan beberapa suami di dunia (setelah suami sebelumnya meninggal), maka suaminya di surga adalah suami terakhirnya di dunia

Dalilnya adalah perbuatan Ummu Dardaa’ yang menolak lamaran Mu’awiyah karena ingin menjadi suami Abu Dardaa’ di surga. Ia berkata,
“Aku mendengar Abu Darda’ (suaminya yang telah meninggal) berkata, Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

الْمَرْأَةُ لِآخِرِ أَزْوَاجِهَا

“Seorang wanita bagi suaminya yang terakhir”.

Dan aku tidak ingin pengganti bagi Abu Dardaa’” [As-Shahihah no 128]

Hudzaifah radhiallahu ‘anhu juga pernah berkata kepada istrinya:

إِنْ شِئْتِ أَنْ تَكُوْنِي زَوْجَتِي فِي الْجَنَّةِ فَلاَ تَزَوَّجِي بَعْدِي فَإِنَّ الْمَرْأَةَ فِي الْجَنَّةِ لِآخِرِ أَزْوَاجِهَا فِي الدُّنْيَا فَلِذَلِكَ حَرَّمَ اللهُ عَلَى أَزْوَاجِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ يَنْكِحْنَ بَعْدَهُ لِأَنَّهُنَّ أَزْوَاجَهُ فِي الْجَنَّةِ

“Jika kau ingin menjadi istriku di surga maka janganlah engkau menikah lagi setelah aku meninggal, karena seorang wanita di surga akan menjadi istri bagi suaminya yang terakhir di dunia. Karenanya Allah mengharamkan istri-istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk menikah lagi setelah meninggalnya Nabi, karena mereka adalah istri-istri Nabi di surga” [As-Shahihah no 1281]

Demikian semoga bermanfaat

@ Lombok, Pulau Seribu Masjid

Penyusun : Raehanul Bahraen

Sumber: https://muslim.or.id/45147-tidak-ada-jomblo-atau-bujangan-di-surga.html

Bahaya Tidur Tengkurap (Syariat Dan Medis)

Tengkurap sangat nyaman dan pulas dirasakan oleh sebagian orang. Rasanya lebih nikmat dan lebih rileks. Bahkan ada yang menjadikan cara tidur ini sebagai kebiasaan. Ada perintah dalam agama kita agar menghindari hal ini, karena memang secara kesehatan cara tidur seperti ini kurang baik.

Demikianlah agama Islam, memerintahkan dan melarang sesuatu pasti untuk kemashalahatn dan kebaikan manusia.

syaikh Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di rahimahullah berkata dalam risalahnya,

الدين مبني على المصالح

في جلبها و الدرء للقبائح

“Agama dibangun atas dasar berbagai kemashlahatan

Mendatangkan mashlahat dan menolak berbagai keburukan”

Kemudian beliau menjelaskan,

ما أمر الله بشيئ, إلا فيه من المصالح ما لا يحيط به الوصف

“Tidaklah Allah memerintahkan sesuatu kecuali padanya terdapat berbagai mashlahat yang tidak bisa diketahui secara menyeluruh”[1]

Larangan tidur dengan posisi tengkurap

Karena khabar dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa, ini adalah cara tidur yang dimurkai oleh Allah.

عن يعيش ان طخفة الغفاري رضي الله عنه قال: قال أبي بينما أنا مضطجع في المسجد على بطني إذا رجل يحركني برجله فقال: ” إن هذه ضجعة يبغضها الله” قال فنظرت فإذا رسول الله صلى الله عليه وسلم

Ya’isy bin Thikhfah Al-Ghifari berkata, “Bapakku menceritakan kepadaku bahwa ketika aku tidur di masjid di atas perutku (tengkurap), tiba-tiba ada seseorang yang menggerakkan kakiku dan berkata,

“Sesungguhnya tidur yang seperti ini dimurkai Allah.”

bapakku berkata, “Setelah aku melihat ternyata beliau adalah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.” [2]

dalam riwayat yang lain,

إنما هي ضجعة أهل النار

“berbaring seperti ini (tengkurap) adalah cara berbaringnya penghuni neraka”[3]

diantara ulama ada juga yang sekedar menghukumi dengan makruh (dibenci). Sebagimana perkataan Imam Tirmidzi rahimahullah dalam sunannya,

باب ما جاء في كراهية الاضطجاع على البطن

“Bab makruhnya tidur tengkurap”

Kemudian beliau mebawakan hadits,

عن أبي هريرة رضي الله عنه قال: رأى رسول الله صلى الله عليه وسلم رجلاً مضطجعاً على بطنه، فقال: ” إن هذا ضجعة لا يحبها الله”

Dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu, bahwasanya Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa sallam melihat seorang Laki-laki muslim tidur tengkurap, kemudian beliau bersabda,

“Ini adalah cara tidur yang tidak disukai oleh Allah.[4]

Bahaya kesehatan tidur dengan cara ini

Ulama sekaligus pakar kedokteran, Ibnul Qayyim Al-Jauziyyah rahimahullah berkata,

، وكثرة النوم على الجانب الأيسر مضر بالقلب بسبب ميل الأعضاء إليه، فتنصب إليه المواد. وأردأ النوم على الظهر، ولا يضر الاستلقاء عليه للراحة من غير نوم، وأردأ منه أن ينام منبطحاً على وجهه

“terlalu sering tidur dengan sisi kiri membahayakan bagi jantung karena kecendrungan anggota (organ dalam) ke kiri, maka bisa menekannya. Dan cara tidur yang kurang baik juga adalah terlentang. Tetapi tidak mengapa jika sekedar untuk beristirahat tanpa tidur. Dan yang kurang baik juga adalah cara tidur berbaring dengan mukanya (tengkurap).”[5]

Ilmu kedokteran modern membuktikan bahwa memang tidur tengkurap berbahaya, apalagi tidurnya pulas dan lama karena saat tidur tengkurap otomatis otot dada/otot pernafasan kita tidak dapat mengembangkan dada dengan baik danmaksimal, sehingga aliran oksigen menjadi lebih sedikit dan bisa berakibat menjadi sesak nafas.

Demikian juga tidur pada sisi kiri badan (yaitu menghadap ke kiri) juga berbahaya, karena organ-organ bisa menghimpit jantung sehingga sirkulasi darah terganggu dan mengurangi pasokan darah ke otak.

Sedangkan tidur terlentang akan kurang baik jika bagian tubuh tidak ditopang dengan baik atau tidak menyentuh tempat tidur dengan ideal sehingga bisa menyebabkan nyeri punggung ketika bangun tidur.

Demikian semoga bermanfaat.

@Pogung Lor, 4 Rajab 1434 H

Penyusun: dr. Raehanul Bahraen

Artikel http://www.muslimafiyah.com

silahkan like fanspage FB dan follow twitter

[1] Risaalah fiil Qowaaidil fiqhiyah hal. 41, Maktabah Adwa’us salaf

[2] HR. Abu Dawud, disahihkan oleh Syaikh al-Albani dalam Takhrij Misykat al-Mashabih, 4718

[3] HR. Ibnu Majah

[4] HR. AT-Tirmidzi no.2789

[5] Zadul Ma’ad 4/240-241

sumber: https://muslimafiyah.com/bahaya-tidur-tengkurap-syariat-dan-medis.html#_ftn2

Ahlus Sunnah Sedikit, Maka Jangan Berselisih Dan Berpecah Belah

“Bagaimana mau berjaya, sesama muslim saja saling jotos-jotosan, orang non-muslim ketawa-ketawa dan senang”

Mungkin kita pernah mendengar kalimat di atas, ternyata ada benarnya juga. Sesama muslim dan ahlus sunnah berpecah belah dan saling bermusuhan. Ada perbedaan sedikit saja mengenai fikh langsung menjadi ajang permusuhan dan debat.Melihat saudaranya salah, langsung dihakimi, disalahkan bahkan disesatkan, seharusnya dinasehati dengan cara yang baik dan bukan didepan publik. Atau mencari-cari kesalahan saudaranya (setiap orang pasti punya kesalahan dan kalau dicari-cari pasti ada).

Seharusnya banyak hunudzan kepada saudaranya. Ketika berdakwah dan menyampaikan pendapat tidak memaksakan, menggunakan prinsip: hanya menyampaikan, jika diterima alhamdulillah, jika ditolak maka tidak boleh dimusuhi karena masih bersaudara bahkan harus didoakan, karena hakikat dakwah dan nasehat adalah menghendaki kebaikan kepada orang lain.

Inilah nasehat yang diberikan oleh para ulama, agar kita berlemah lembut sesama kaum muslimin dan ahlus sunnah.

Hasan Al-Bashri rahimahullah berkata,

يا أهل السنة ترفقوا رحمكم الله فإنكم من أقل الناس

“Wahai Ahlus sunnah, hendaknya kalian saling berlemah lembut -semoga Allah merahmati kalian- karena kalian sangat sedikit.”[1]

Nasehatilah dengan cara yang baik dan mengedepankan husnudzan

Sufyan Ats-Tsauri rahiahullah berkata,

استوصوا بأهل السنة خيرا فإنهم غرباء

“Hendaknya kalian saling menasehati sesama ahlus Sunnah dengan cara yang baik karena sesungguhnya mereka itu orang-orang yang asing (ghuroba)/jumlahnya sedikit.”[2]

Persatuan yang mahal harganya

Jika ingat firman Allah yang menjelaskan bagaimana dahulu kalian berpecah belah kemudian Allah satukan hati-hati kalian, maka persatuan adalah harga yang sangat mahal dan termasuk nikmat dari Allah

Allah Ta’ala berfirman,

وَاعْتَصِمُوا بِحَبْلِ اللَّهِ جَمِيعًا وَلَا تَفَرَّقُوا ۚ وَاذْكُرُوا نِعْمَتَ اللَّهِ عَلَيْكُمْ إِذْ كُنْتُمْ أَعْدَاءً فَأَلَّفَ بَيْنَ قُلُوبِكُمْ فَأَصْبَحْتُمْ بِنِعْمَتِهِ إِخْوَانًا وَكُنْتُمْ عَلَىٰ شَفَا حُفْرَةٍ مِنَ النَّارِ فَأَنْقَذَكُمْ مِنْهَا ۗ كَذَٰلِكَ يُبَيِّنُ اللَّهُ لَكُمْ آيَاتِهِ لَعَلَّكُمْ تَهْتَدُونَ

“Dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai-berai, dan ingatlah akan nikmat Allah kepadamu ketika dahulu (masa Jahiliyah) bermusuh-musuhan, maka Allah mempersatukan hatimu, lalu karena nikmat Allah, menjadilah kamu orang yang bersaudara; dan kamu telah berada di tepi jurang neraka, lalu Allah menyelamatkan kamu daripadanya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu, agar kamu mendapat petunjuk. “(Ali-Imran:103)

Ingat pesan Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam agar tidak saling membenci dan sebagainya,

لاَتَبَاغَضُوْا وَلاَ تَحَاسَدُوْا وَلاَ تَدَابَرُوْا وَكُوْنُوْا عِبَادَ اللهِ إِخْوَاناً. مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ

“Janganlah kalian saling membenci, saling mendengki dan saling membelakangi. Jadilah kalian sebagai hamba-hamba Allah yang bersaudara.”[3]

Musuh Islam saja yang berpecah belah atau persatuan mereka yang semu dan berpura-pura

Persatuan mereka hanya berlandaskan dunia, jika dunia sudah tidak ada atau ada kepentingan bertolak belakang, maka mereka dalam sekejab akan berpecah belah. Padahal kita melihat mereka seolah-olah bersatu.

Allah Ta’ala berfirman,

تَحْسَبُهُمْ جَمِيعًا وَقُلُوبُهُمْ شَتَّىٰ

“Kamu kira mereka itu bersatu, sedang hati mereka berpecah belah.” (Al-Hasyr:14)

Sedangkan kaum muslimin, mereka saling menyayangi, mencintai dan berlemah lembut

Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda,

مَثَلُ الْمُؤْمِنِيْنَ فِى تَوَادِّهِمْ وَتَرَاحُمِهِمْ وَتَعَاطُفِهِمْ مَثَلُ الْجَسَدِ، إِذَا اشْتَكَى مِنْهُ عُضْوٌ، تَدَاعَى لَهُ سَائِرُ الْجَسَدِ بِالسَّهْرِ وَالْحُمَّى

“Perumpamaan kaum mukminin satu dengan yang lainnya dalam hal saling mencintai, saling menyayangi dan saling berlemah-lembut di antara mereka adalah seperti satu tubuh. Apabila salah satu anggota badan sakit, maka semua anggota badannya juga merasa demam dan tidak bisa tidur.”[4]

Demikian semoga bermanfaat

@Klinik Gading, Yogyakarta Tercinta

Penyusun: Raehanul Bahraen

Artikel http://www.muslimafiyah.com

silahkan like fanspage FB , Follow facebook dan follow twitter

[1] Al-Laalikaa’i 1/57/19

[2] Al-Laalikaa’i 1/64/49

[3] Muttafaqun ‘alaih

[4] HR. Bukhari dan Muslim, ini adalah lafazh Imam Muslim

sumber: https://muslimafiyah.com/ahlus-sunnah-sedikit-maka-jangan-berselisih-dan-berpecah-belah.html