Anjuran Menutup Bejana di Malam Hari

Anjuran Menutup Bejana

Assalamualaikum Ustadz, apa benar kalau air dalam bejana yang tidak ditutup akan mengakibatkan kena penyakit, dan apakah ada anjuran menutup bejana di malam hari. Sukran

Jawaban :

Waalaikumussalam warahmatullah wabaratuh.

Alhamdulillah was sholaatu was salam ‘ala Rasulillah, waba’du.

Terdapat hadis shahih dari sahabat Jabir bin Abdillah yang menjelaskan, “Aku pernah mendengar, kata Jabir, bahwa Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

غَطُّوا الإِنَاءَ، وَأَوْكُوا السِّقَاءَ، فَإنَّ فِي السَّنَةِ لَيْلَةً يَنْزِلُ فِيهَا وَبَاءٌ، لاَ يَمُرُّ بِإِنَاءٍ لَيْسَ عَلَيْهِ غِطَاءٌ، أَوْ سِقَاءٍ لَيْسَ عَلَيْهِ وِكَاءٌ، إِلاَّ نَزَلَ فِيهِ مِنْ ذلِكَ الْوَبَاءِ

“Tutuplah bejana-bejana dan wadah-wadah air. Karena ada satu malam dalam satu tahun waba’/penyakit turun di pada malam itu.  Tidaklah penyakit itu melewati bejana yang tidak tertutup, atau wadah air yang tidak ada tutupnya melainkan penyakit tersebut akan masuk ke dalamnya. (HR Muslim)

Dalam redaksi hadis yang lain dinyatakan,

غَطُّوا الْإِنَاءَ وَأَوْكُوا السِّقَاءَ وَأَغْلِقُوا الْبَابَ وَأَطْفِئُوا السِّرَاجَ فَإِنَّ الشَّيْطَانَ لَا يَحُلُّ سِقَاءً وَلَا يَفْتَحُ بَابًا وَلَا يَكْشِفُ إِنَاءً فَإِنْ لَمْ يَجِدْ أَحَدُكُمْ إِلَّا أَنْ يَعْرُضَ عَلَى إِنَائِهِ عُودًا وَيَذْكُرَ اسْمَ اللَّهِ فَلْيَفْعَلْ

“Tutuplah bejana-bejana dan tempat-tempat minuman, tutup pintu-pintu, dan matikanlah lampu, karena setan tidak dapat membuka tutup tempat minum, pintu, dan bejana. Jika kalian tidak dapat menutupnya kecuali dengan membentangkan sepotong ranting di atasnya dan menyebut nama Allah (bismillah), maka lakukanlah. (HR. Muslim).

Apa Hikmahnya?

Ibadah-ibadah dalam Islam, ada yang dapat kita ketahui hikmahnya dan ada yang tidak; meski pada prinsipnya, tentu saja sudah pasti semua perintah dalam agama ini terkandung hikmah, hanya terkadang akal tidak dapat menjangkaunya.

Untuk ibadah yang dapat ditangkap oleh akal hikmahnya, ada yang melalui jalur wahyu, ada yang melalui jalur ijtihad para ulama. Diantara hikmah ibadah yang dapat kita ketahui melalui jalur wahyu adalah, hikmah yang terkandung dalam perintah menutup bejana dan pintu-pintu rumah (termasuk juga jendela) di malam hari.

Imam Nawawi menjelaskan setidaknya ada empat hikmah, dua diantaranya yang telah disinggung dalam dua hadis di atas :

Pertama, menjaga diri dan keluarga dari kezaliman setan melalui bejana atau pintu-pintu yang tidak tertutup. Karena setan tidak mampu membuka tutupan bejana atau membuka pintu.

Kedua, menghindari bala’/penyakit, yang Allah turunkan pada salahsatu malam dalam satu tahun.

Ketiga, menghindari najis dan benda-benda menjijikan yang mengenai makanan atau minuman kita yang tidak ditutup.

Keempat, menjaga makanan kita hewan atau serangga, yang bisa saja masuk ke makanan kita, lalu termakan tanpa sadar.

(Syarah Muslim 13/265, dikutip dari Islamqa).

Ibnu Daqiq Al ‘Ied mengungkapkan alasannya dengan bahasa yang menarik,

وأما قوله : ( فإن الشيطان لا يفتح بابا مغلقا ) فإشارة إلى أن الأمر بالإغلاق لمصلحة إبعاد الشيطان عن الاختلاط بالإنسان  وخصه بالتعليل تنبيها على ما يخفى مما لا يطلع عليه إلا من جانب النبوة

“Sesungguhnya setan tidak dapat membukan pintu yang tertutup.”

Potongan hadis ini menunjukkan, bahwa perintah menutup pintu adalah untuk tujuan menjauhkan setan dari bercampurbaur dengan manusia. Kemudian pada hadis hanya disebut alasan ini saja, karena hal ini tidak dapat diketahui kecuali melalui jalur kenabian.

(Dinukil oleh Ibnu Hajar dalam Fathul Bari 11/90)

Hukum Menutup Bejana

Mayoritas ulama (jumhur) menghukuminya sunah. Berbeda dengan Ibnu Hazm dalam buku beliau al Muhalla menyimpulkan bahwa perintah menutup bejana adalah wajib. Namun yang tepat dalam hal ini adalah pendapat jumhur ulama.

Dalam salah satu Fatwa Lajnah Da-imah (Komite riset islam dan fatwa Kerajaan Arab Saudi) dinyatakan,

Seluruh hadis terkait perintah ini dimaknai anjuran/sunah menurut mayoritas Ulama. Sebagaimana telah ditegaskan oleh sejumlah ulama diantaranya Ibnu Muflih dalam kitab Al Furu’ (1/132), Al Hafidh Ibnu Hajar dalam Fathul Bari (11/87), wallahua’lam.

(Fatawa Lajnah Da-imah nomor 21349)

Apakah Juga di Siang Hari?

Bila kita perhatikan redaksi hadis di atas, menunjukkan bahwa perintah menutup bejana dan pintu hanya berlaku di malam hari saja.

Kita lihat pada redaksi hadis di atas terdapat keterangan,

، فَإنَّ فِي السَّنَةِ لَيْلَةً يَنْزِلُ فِيهَا وَبَاء

“Karena ada satu malam dalam satu tahun Al-Waba’/Penyakit turun di pada malam itu…”

Terlebih terdapat hadis yang menguatkan kesimpulan ini,

إِذَا كَانَ جُنْحُ اللَّيْلِ أَوْ أَمْسَيْتُمْ فَكُفُّوا صِبْيَانَكُمْ ، فَإِنَّ الشَّيْطَانَ يَنْتَشِرُ حِينَئِذٍ

Bila telah tiba waktu malam atau sore hari (awal malam/waktu maghrib), tahanlah anak-anak kalian, karena setan pada saat itu sedang berkeliaran…(HR. Bukhori dan Muslim).

Inilah diantaranya yang menjadi alasan Ibnul Arobi (salah seorang ulama tersohor dalam mazhab Maliki) dalam pernyataan beliau,

ظن قوم أن الأمر بغلق الأبواب عام في الأوقات كلها ، وليس كذلك ، وإنما هو مقيد بالليل ؛ وكأن اختصاص الليل بذلك لأن النهار غالبا محل التيقظ بخلاف الليل

Sebagian orang menyangka bahwa perintah menutup pintu berlaku umum di semua waktu. Padahal tidak demikian. Yang benar perintah tersebut hanya dibatasi di malam hari. Dikhususkan malam hari karena siang hari umumnya adalah waktu siaga, berbeda dengan malam hari. (Fathul Bari 6/411).

Makanan pada Bejana yang Tidak Ditutup Haruskah Dibuang?

Jawabannya ada dalam hadis dari sahabat Jabir bin Abdillah radhiyallahu’anhu. Pada hadis tersebut diceritakan bahwa Nabi shallallahu’alaihi wa sallam disuguhi bejana berisi minuman nabidz yang tidak ditutup. Maka Nabi kemudian mengatakan,

ألا خمرته ولو تعرض عليه عودا

Tidakkah sepatutnya anda tutupi, walau sekedar menggunakan sepotong ranting?!

Sahabat Jabir melanjutkan,

فشرب…

Lalu Nabipun meminumnya..

(HR. Bukhori, Muslim dan Ahmad)

Dari sini jelas bahwa makanan atau minuman pada bejana yang tidak tertutup tidak harus dibuang. Bahkan bila dibuang padahal masih layak konsumsi, dikhawatirkan terterjang larangan lain yaitu menghambur-hambur harta (idho’ah al mal).

Imam Qurtubi menjelaskan,

دليل أن ما بات غير مخمر ولا مغطى أنه لا يحرم شربه ولا يكره

Hadis di atas adalah dalil bahwa minuman (atau makanan) yang dibairkan terbuka di malam hari, tidaklah haram dikonsumsi dan tidak pula dimakruhkan.. (Al-Mufhim 5/284)

Sehingga ketika mendapati makanan atau minuman yang lupa ditutup di malam hari, tidak mengapa dimakan, tentu saja seyogyanya disertai rasa harapan dan tawakkal kepada Allah agar dihindarkan dari segala penyakit dan marabahaya.

Demikian…

Wallahua’lam bis showab.

Dijawab oleh Ustadz Ahmad Anshori, Lc (Pengasuh PP. Hamalatul Quran, DIY)

Referensi: https://konsultasisyariah.com/31745-anjuran-menutup-bejana-di-malam-hari.html

Dosa Kezaliman: Ingatlah dan Mintalah Maaf

Kezaliman adalah dosa besar yang akan mendatangkan siksa pedih di akhirat jika tidak segera disesali. Islam menegaskan pentingnya meminta maaf kepada yang dizalimi, karena di akhirat kebaikan kita bisa berpindah kepada mereka. Sebelum terlambat, segera bertaubat dan mintalah maaf untuk menghindari hukuman di hari kiamat

Makna Zalim

Secara etimologi, zhulmu (kezaliman) berarti,

ِوَضعُ الشَّيءِ في غَيرِ مَوضِعِه، وأخذُ المَرءِ ما ليس له

Azh-zhulmu artinya meletakkan sesuatu bukan pada tempatnya dan mengambil sesuatu yang bukan haknya.” (Al-‘Ain karya Al-Khalil bin Ahmad, hlm. 154; Tahdzib Al-Lughah karya Al-Azhari, 14:276; Bahjah Al-Majalis karya Ibnu ‘Abdil Barr, 1:362)

Secara istilah, zhulmu artinya melakukan sesuatu yang keluar dari koridor kebenaran, baik karena kurang atau melebih batas. Al-Asfahani mengatakan mengenai zalim adalah,

وضع الشيء في غير موضعه المختص به؛ إمَّا بنقصان أو بزيادة؛ وإما بعدول عن وقته أو مكانه

“Zalim adalah meletakkan sesuatu bukan pada posisinya yang tepat baginya, baik karena kurang maupun karena adanya tambahan, baik karena tidak sesuai dari segi waktunya ataupun dari segi tempatnya” (Mufradat Allafzhil Qur’an, hlm. 537)

Syaikh Ibnu ‘Utsaimin rahimahullah berkata,

ِواعلم أن الظلم هو النقص، قال الله تعالى (كِلْتَا الْجَنَّتَيْنِ آتَتْ أُكُلَهَا وَلَمْ تَظْلِمْ مِنْهُ شَيْئاً) (الكهف: 33) ، يعني لم تنقص منه شيئاً، والنقص إما أن يكون بالتجرؤ على ما لا يجوز للإنسان، وإما بالتفريط فيما يجب عليه. وحينئذٍ يدور الظلم على هذين الأمرين، إما ترك واجب، وإما فعل محرم

“Ketahuilah bahwa zalim itu adalah an naqsh (bersikap kurang). Allah Ta’ala berfirman (yang artinya): ‘Kedua buah kebun itu menghasilkan buahnya, dan kebun itu lam tazhlim (tidak kurang) buahnya sedikitpun‘. Maksudnya tidak kurang buahnya sedikit pun. Bersikap kurang itu bisa jadi berupa melakukan hal yang tidak diperbolehkan bagi seseorang, atau melalaikan apa yang diwajibkan baginya. Oleh karena itu, zalim berporos pada dua hal ini, baik berupa meninggalkan kewajiban atau melakukan yang haram” (Syarah Riyadush Shalihin, 2:486).

Zalim secara umum dapat didefinisikan sebagai tindakan yang menempatkan sesuatu tidak pada tempatnya, baik dengan mengurangi, menambah, atau melampaui batas. Zalim terjadi saat seseorang melanggar larangan atau mengabaikan kewajiban, mencakup ketidakadilan terhadap diri sendiri, orang lain, maupun hak Allah.

Islam Melarang Kezaliman

Allah Ta’ala berfirman,

ِأَلاَ لَعْنَةُ اللّهِ عَلَى الظَّالِمِينَ

Ingatlah, laknat Allah (ditimpakan) atas orang-orang yang zalim” (QS. Hud: 18).

ِوَكَذَلِكَ أَخْذُ رَبِّكَ إِذَا أَخَذَ الْقُرَى وَهِيَ ظَالِمَةٌ إِنَّ أَخْذَهُ أَلِيمٌ شَدِيدٌ

Dan begitulah azab Tuhanmu, apabila Dia mengazab penduduk negeri-negeri yang berbuat zalim. Sesungguhnya azab-Nya itu adalah sangat pedih lagi keras” (QS. Hud: 102).

ِنَقُولُ لِلَّذِينَ ظَلَمُوا ذُوقُوا عَذَابَ النَّارِ الَّتِي كُنتُم بِهَا تُكَذِّبُونَ

Dan Kami katakan kepada orang-orang yang zalim: “Rasakanlah olehmu azab neraka yang dahulunya kamu dustakan itu”” (QS. Saba: 40).

ِمَا لِلظَّالِمِينَ مِنْ حَمِيمٍ وَلا شَفِيعٍ يُطَاعُ

Orang-orang yang zalim tidak mempunyai teman setia seorangpun dan tidak (pula) mempunyai seorang pemberi syafa’at yang diterima syafa’atnya” (QS. Ghafir: 18).

ِإِنَّهُ لاَ يُفْلِحُ الظَّالِمُونَ

“Sesungguhnya orang-orang yang aniaya itu tidak mendapat keberuntungan” (QS. Al An’am: 21).

Dan ayat-ayat yang semisal sangatlah banyak. Adapun dalil-dalil dari hadits, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

ِيَا عِبَادِى إِنِّى حَرَّمْتُ الظُّلْمَ عَلَى نَفْسِى وَجَعَلْتُهُ بَيْنَكُمْ مُحَرَّمًا فَلاَ تَظَالَمُوا

Wahai hamba-Ku, sesungguhnya Aku mengharamkan kezaliman atas diri-Ku dan Aku menjadikan kezaliman itu haram di antara kalian, maka janganlah kalian saling menzalimi.” (HR.  Muslim, no. 2577).

Beliau juga bersabda,

ِاتَّقوا الظُّلمَ . فإنَّ الظُّلمَ ظلماتٌ يومَ القيامةِ

“Jauhilah kezaliman karena kezaliman adalah kegelapan pada hari kiamat.” (HR. Bukhari, no. 2447, Muslim, no. 2578).

Beliau juga bersabda,

ِالمُسْلِمُ أخُو المُسْلِمِ، لا يَظْلِمُهُ ولا يُسْلِمُهُ، ومَن كانَ في حاجَةِ أخِيهِ كانَ اللَّهُ في حاجَتِهِ

Seorang Muslim itu adalah saudara bagi Muslim yang lain, tidak boleh menzaliminya dan tidak boleh menelantarkannya. Barang siapa yang membantu kebutuhan saudaranya, maka Allah akan memenuhi kebutuhannya.” (HR. Muslim, no. 2564).

Akibat Orang Berbuat Zalim

Perbuatan zalim menyebabkan pelakunya mendapat keburukan di dunia dan di akhirat. Diantaranya:

1. Orang zalim akan dibalas di akhirat hingga menjadi orang yang bangkrut

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bertanya,

 أَتَدْرُونَ ما المُفْلِسُ؟ قالوا: المُفْلِسُ فِينا مَن لا دِرْهَمَ له ولا مَتاعَ، فقالَ: إنَّ المُفْلِسَ مِن أُمَّتي يَأْتي يَومَ القِيامَةِ بصَلاةٍ، وصِيامٍ، وزَكاةٍ، ويَأْتي قدْ شَتَمَ هذا، وقَذَفَ هذا، وأَكَلَ مالَ هذا، وسَفَكَ دَمَ هذا، وضَرَبَ هذا، فيُعْطَى هذا مِن حَسَناتِهِ، وهذا مِن حَسَناتِهِ، فإنْ فَنِيَتْ حَسَناتُهُ قَبْلَ أنْ يُقْضَى ما عليه أُخِذَ مِن خَطاياهُمْ فَطُرِحَتْ عليه، ثُمَّ طُرِحَ في النَّارِ.

Tahukah kalian siapa yang disebut sebagai orang yang bangkrut?” Para sahabat menjawab, “Menurut kami, orang yang bangkrut adalah yang tidak memiliki uang atau harta benda.” Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya orang yang benar-benar bangkrut dari kalangan umatku adalah mereka yang datang pada hari kiamat dengan membawa pahala shalat, puasa, dan zakat. Namun, di saat yang sama, mereka juga membawa dosa karena pernah mencela, menuduh tanpa bukti, memakan harta orang lain, menumpahkan darah, dan memukul sesama. Maka kelak, kebaikan-kebaikan yang dimilikinya akan diberikan kepada orang-orang yang pernah ia zalimi. Jika seluruh amal kebaikannya telah habis, sedangkan dosa kezalimannya belum terbayar, dosa-dosa orang yang terzalimi akan dipindahkan kepadanya. Akhirnya, dia pun akan dilempar ke dalam neraka.” (HR. Muslim, no. 2581).

2. Mendapatkan kegelapan di hari kiamat

Dari ‘Abdullah bin ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

ِالظُّلْمُ ظُلُمَاتٌ يَوْمَ القِيَامَةِ

Kezaliman adalah kegelapan pada hari kiamat.” (HR. Bukhari no. 2447 dan Muslim no. 2579).

3. Terancam oleh doa orang yang dizalimi

Doa orang yang terzalimi dikabulkan oleh Allah, termasuk jika orang yang terzalimi mendoakan keburukan bagi yang menzaliminya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

اتَّقِ دَعْوَةَ المَظْلُومِ، فإنَّهَا ليسَ بيْنَهَا وبيْنَ اللَّهِ حِجَابٌ.

Waspadalah terhadap doa orang yang terzalimi, karena doanya langsung sampai kepada Allah tanpa ada penghalang.” (HR. Bukhari, no. 2448, 1496 dan Muslim, no.19).

Jenis-Jenis Kezaliman

Kezaliman terbagi menjadi tiga:

  1. Kezaliman antara manusia dan Allah Ta’ala: Kezaliman terbesar dalam hal ini adalah kekufuran, syirik, dan nifaq. Oleh karena itu, Allah berfirman, “Sesungguhnya syirik itu adalah kezaliman yang besar” (Luqman: 13). Hal ini juga disinggung dalam firman-Nya, “Ingatlah, laknat Allah atas orang-orang yang zalim” (Hud: 18) dan “Allah telah menyediakan bagi orang-orang zalim azab yang pedih” (Al-Insan: 31). Ayat lain menegaskan, “Siapakah yang lebih zalim daripada orang yang membuat kedustaan atas nama Allah?” (Az-Zumar: 32) dan “Siapakah yang lebih zalim daripada orang yang mengada-adakan kebohongan terhadap Allah?” (Al-An’am: 93).
  2. Kezaliman antara manusia dengan sesama manusia: Allah menyebutkan jenis kezaliman ini dalam firman-Nya, “Balasan keburukan adalah keburukan yang setimpal… Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang zalim” (Asy-Syura: 42). Juga dalam ayat, “Sesungguhnya jalan (untuk menuntut keadilan) hanya terhadap orang-orang yang menzalimi manusia” (Asy-Syura: 42) dan “Barang siapa yang dibunuh secara zalim…” (Al-Isra: 33).
  3. Kezaliman antara manusia terhadap dirinya sendiri: Ini disebutkan dalam ayat, “Di antara mereka ada yang menzalimi dirinya sendiri” (Fathir: 32), juga dalam firman-Nya, “Aku telah menzalimi diriku sendiri” (An-Naml: 44), serta “Ketika mereka menzalimi diri mereka sendiri” (An-Nisa: 64). Keseluruhan jenis kezaliman ini sejatinya adalah kezaliman terhadap diri sendiri, karena seseorang yang memulai perbuatan zalim telah menzalimi dirinya terlebih dahulu. Oleh sebab itu, Allah berfirman dalam banyak ayat, “Allah tidak menzalimi mereka, tetapi merekalah yang menzalimi diri mereka sendiri” (An-Nahl: 33) dan “Tidaklah mereka menzalimi Kami, tetapi mereka menzalimi diri mereka sendiri” (Al-Baqarah: 57).

Ibnu Rajab menyebutkan bahwa kezaliman terbagi menjadi dua jenis:

  1. Kezaliman terhadap diri sendiri: Yang terbesar adalah syirik, sebagaimana firman Allah, “Sesungguhnya syirik itu adalah kezaliman yang besar” (Luqman: 13). Orang yang melakukan syirik menempatkan makhluk pada kedudukan Sang Pencipta dengan menyembah dan mengagungkannya. Hal ini merupakan bentuk penempatan sesuatu tidak pada tempatnya. Kemudian diikuti oleh berbagai bentuk maksiat, baik besar maupun kecil.
  2. Kezaliman terhadap orang lain: Ini mencakup segala bentuk ketidakadilan dan penyimpangan dalam interaksi sosial.

Taubatlah dari Kezaliman: Meminta Maaf

Kezaliman sering kali terjadi dalam interaksi sosial, terlebih ketika kita sering bergaul dengan orang lain, baik itu teman, tetangga, atau bahkan keluarga. Hubungan yang dekat dan intens kerap kali menjadi penyebab timbulnya gesekan dan konflik. Oleh karena itu, memohon maaf dan bertaubat dari kezaliman menjadi suatu keharusan bagi setiap Muslim. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menegaskan hal ini dalam hadisnya:

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ كَانَتْ لَهُ مَظْلَمَةٌ لِأَخِيهِ مِنْ عِرْضِهِ أَوْ شَيْءٍ فَلْيَتَحَلَّلْهُ مِنْهُ الْيَوْمَ قَبْلَ أَنْ لَا يَكُونَ دِينَارٌ وَلَا دِرْهَمٌ إِنْ كَانَ لَهُ عَمَلٌ صَالِحٌ أُخِذَ مِنْهُ بِقَدْرِ مَظْلَمَتِهِ وَإِنْ لَمْ تَكُنْ لَهُ حَسَنَاتٌ أُخِذَ مِنْ سَيِّئَاتِ صَاحِبِهِ فَحُمِلَ عَلَيْهِ

Barang siapa yang pernah berbuat zalim terhadap kehormatan saudaranya atau mengambil sesuatu darinya, hendaknya segera meminta maaf dan kehalalannya (di dunia ini) sebelum tiba hari di mana dinar dan dirham tak lagi bermanfaat. Jika tidak, maka pada hari kiamat, amal salehnya akan diambil sebanding dengan kezaliman yang telah diperbuat. Jika ia tidak lagi memiliki kebaikan, maka keburukan orang yang pernah ia zalimi akan dipindahkan kepadanya.” (HR. Bukhari, no. 2449)

Hal ini semakin relevan jika kita mengingat bahwa kesalahan dan kezaliman sering kali terjadi dalam interaksi yang rutin, terutama di antara anggota keluarga. Oleh sebab itu, memohon maaf dan memperbaiki hubungan menjadi sangat penting. Ibnul Qayyim rahimahullah menjelaskan,ِ

وَكُلَّمَا طَالَتِ المُخَالَطَةُ اِزْدَادَتْ أَسْبَابُ الشَّرِّ وَالعَدَاوَةُ وَقُوِّيَتْ , وَبِهَذَا السَّبَبُ كَانَ الشَّرُّ الحَاصِلُ مِنَ الأَقَارِبِ وَالعُشَرَاءِ أَضْعَافَ الشّرِّ الحَاصِلِ مِنَ الأَجَانِبِ وَالبُعَدَاءِ

“Makin lama bergaul, makin banyak kesalahan dan permusuhan, bahkan semakin kuat. Itulah alasan keburukan yang ditimbulkan kerabat dan sanak keluarga pada harta berlipat kali dibandingkan dengan keburukan orang yang jauh atau bukan kerabat.” (Miftaah Daar As-Sa’aadah, 1:422)

Meminta Maaf, Tetapi Tidak Dimaafkan

Jika yang sudah berbuat zalim sudah meminta maaf, tetapi tidak dimaafkan, apa yang mesti dilakukan?

Dari Judan, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ اعْتَذَرَ إِلَى أَخِيهِ بِمَعْذِرَةٍ ، فَلَمْ يَقْبَلْهَا كَانَ عَلَيْهِ مِثْلُ خَطِيئَةِ صَاحِبِ مَكْسٍ

“Barang siapa yang meminta maaf kepada saudaranya dengan suatu alasan, lalu saudaranya itu tidak menerima maafnya, maka orang yang tidak menerima maaf tersebut akan menanggung dosa seperti dosa pemungut pajak yang zalim.” (HR. Abu Daud dalam Al-Marasil, no. 521; Ibnu Majah dalam As-Sunan, no. 3718; Ibnu Hibban dalam Raudah Al-‘Uqala’, hlm. 182; Ath-Thabrani dalam Al-Mu’jam Al-Kabir, 2:275; Al-Baihaqi dalam Syuabul Iman, 6:321. Syaikh Al-Albani menyebutkan hadits ini dalam As-Silsilah Adh-Dhaifah, no. 1907)

Dari Aisyah radhiyallahu ‘anha, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda,

عَفُوا تَعْفُ نِسَاؤُكُمْ، وَبَرُّوا آبَاءَكُمْ يَبَرَّكُمْ أَبْنَاؤُكُمْ، وَمَنْ اعْتَذَرَ إِلَى أَخِيهِ الْمُسْلِمِ مِنْ شَيْءٍ بَلَغَهُ عَنْهُ فَلَمْ يَقْبَلْ عُذْرَهُ لَمْ يَرِدْ عَلَيَّ الْحَوْضَ

“Maafkanlah (kesalahan orang lain), niscaya istri-istri kalian akan memaafkan kalian. Berbuat baiklah kepada orang tua kalian, niscaya anak-anak kalian akan berbuat baik kepada kalian. Dan barang siapa yang meminta maaf kepada saudaranya sesama muslim atas sesuatu yang pernah ia lakukan, tetapi saudaranya itu tidak menerima permintaan maafnya, maka ia tidak akan mendatangiku di telaga (pada hari kiamat).” (HR. Thabrani dalam Al-Mu’jam Al-Awsath, 6:241. Al-Haytsami dalam Majma’ Az-Zawaid, 8:81 menyatakan bahwa ada Khalid bin Zaid Al-‘Umari, ia seorang perawi pendusta).

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

عَفُوا عَنْ نِسَاءِ النَّاسِ تَعِفَّ نِسَاؤُكُمْ، وَبَرُّوا آبَاءَكُمْ تَبَرَّكُمْ أَبْنَاؤُكُمْ، وَمَنْ أَتَاهُ أَخُوهُ مُتَنَصِّلًا فَلْيَقْبَلْ ذَلِكَ مِنْهُ، مُحِقًّا كَانَ أَوْ مُبْطِلًا، فَإِنْ لَمْ يَفْعَلْ لَمْ يَرِدْ عَلَيَّ الْحَوْضَ

“Maafkanlah (kesalahan) para wanita orang lain, niscaya para wanita kalian juga akan terjaga. Berbaktilah kepada orang tua kalian, niscaya anak-anak kalian akan berbakti kepada kalian. Dan barang siapa yang didatangi oleh saudaranya untuk meminta maaf, hendaklah ia menerima permintaan maaf tersebut, baik saudaranya itu benar maupun salah. Jika ia tidak melakukannya, maka ia tidak akan mendatangiku di Telaga (al-Haudh pada hari kiamat).” (HR. Al-Hakim dalam Al-Mustadrak, 4:154. Al-Hakim mengatakan bahwa sanad hadits ini sahih. Namun, Imam Adz-Dzahabi mengatakan bahwa Suwaid itu dhaif. Syaikh Al-Albani dalam As-Silsilah Adh-Dhaifah, no. 2043 mengatakan bahwa sanad hadits ini dhaif).

Catatan: Tiga hadits yang membicarakan hal ini adalah hadits yang dhaif. Kelemahan hadits-hadits yang berbicara tentang ancaman bagi mereka yang tidak menerima permintaan maaf saudaranya, tidak berarti bahwa hal tersebut (menerima permintaan maaf) bukanlah hal yang diinginkan. Bahkan, menerima permintaan maaf dari orang yang meminta maaf adalah bagian dari kemuliaan akhlak dan penyebab timbulnya cinta dan kasih sayang.

Ibnu Hibban rahimahullah berkata dalam kitab “Raudhatul ‘Uqala’ wa Nuzhatul Fudhala” (1:183), “Wajib bagi orang yang berakal, ketika saudaranya meminta maaf kepadanya atas suatu kesalahan yang terjadi atau kelalaian yang pernah terjadi, hendaklah menerima permintaan maaf tersebut dan menganggapnya seolah-olah tidak pernah berbuat kesalahan. Karena siapa saja yang diminta maaf oleh saudaranya tetapi tidak menerima, aku khawatir dia tidak akan mendatangi Telaga Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Jika seseorang pernah melakukan kesalahan dalam urusan apa pun, ia harus meminta maaf atas kelalaiannya kepada saudaranya.”

Muhammad bin Abdullah bin Zanji al-Baghdadi pernah membacakan syair kepadaku, “Jika temanmu suatu hari meminta maaf atas kelalaian, terimalah permintaan maafnya dengan penuh keikhlasan. Jaga ia dari perlakuan kerasmu dan maafkan dia, karena pemaafan adalah sifat mulia setiap orang yang terhormat.”

Imam Al-Ghazali rahimahullah juga berkata, “Adapun kesalahan saudara terhadap hakmu, yang membuat hatimu terasa terganggu, tidak ada perbedaan pendapat bahwa yang utama adalah memaafkan dan bersabar. Bahkan segala sesuatu yang masih bisa ditafsirkan dengan baik dan ada kemungkinan permintaan maaf yang masuk akal, baik dekat atau jauh, wajib bagimu untuk menerimanya atas dasar persaudaraan.” (Ihya ‘Ulumuddin, 2:185-186).

Bahasan ini menekankan pentingnya memaafkan dan menerima permintaan maaf sebagai bagian dari akhlak yang mulia dan kewajiban dalam menjaga persaudaraan.

Tetaplah Berbuat Baik Meski Tak Dimaafkan

Jika seseorang enggan memaafkan meski kita telah meminta maaf, tetaplah berbuat baik padanya.

Syaikh Salim bin ‘Id Al-Hilaly dalam Bahjah An-Nazhirin (1:360) menyatakan bahwa gangguan manusia atau pemutusan hubungan dari mereka tidak seharusnya menghentikan perbuatan baik kita kepada mereka. Allah pernah menegur Abu Bakar Ash-Shiddiq ketika ia hendak memutuskan hubungannya dengan Misthah bin Utsatsah, yang telah menyakitinya pada saat terjadi haditsul ifki (tuduhan palsu terhadap Aisyah radhiyallahu ‘anha). Maka waktu itulah Allah berfirman,

وَلَا يَأْتَلِ أُو۟لُوا۟ ٱلْفَضْلِ مِنكُمْ وَٱلسَّعَةِ أَن يُؤْتُوٓا۟ أُو۟لِى ٱلْقُرْبَىٰ وَٱلْمَسَٰكِينَ وَٱلْمُهَٰجِرِينَ فِى سَبِيلِ ٱللَّهِ ۖ وَلْيَعْفُوا۟ وَلْيَصْفَحُوٓا۟ ۗ أَلَا تُحِبُّونَ أَن يَغْفِرَ ٱللَّهُ لَكُمْ ۗ وَٱللَّهُ غَفُورٌ رَّحِيمٌ

Dan janganlah orang-orang yang mempunyai kelebihan dan kelapangan di antara kamu bersumpah bahwa mereka (tidak) akan memberi (bantuan) kepada kaum kerabat(nya), orang-orang yang miskin dan orang-orang yang berhijrah pada jalan Allah, dan hendaklah mereka memaafkan dan berlapang dada. Apakah kamu tidak ingin bahwa Allah mengampunimu? Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. An-Nuur: 22)

Ya Allah, Maafkanlah Kezaliman Kami

Kita semua pernah berbuat salah, baik terhadap diri sendiri maupun orang lain. Kadang, kezaliman yang kita lakukan menjadi beban berat yang mengganggu hati dan jiwa. Namun, Allah Subhanahu wa Ta’ala selalu membuka pintu ampunan bagi hamba-Nya yang bersungguh-sungguh ingin bertaubat.

Dari Abu Bakar Ash-Shiddiq radhiyallahu ‘anhu, bahwa beliau berkata kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Ajarkanlah kepadaku doa yang aku baca dalam shalatku.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Ucapkanlah:

اللهُمَّ إنِّي ظَلَمْتُ نَفْسِي ظُلْماً كَثِيراً، وَلاَ يَغْفِرُ الذُّنُوبَ إلاَّ أَنْتَ، فَاغْفِرْ لِي مَغْفِرَةً مِنْ عِنْدِكَ، وَارْحَمْنِي، إنَّكَ أَنْتَ الْغَفُورُ الرَّحِيْمُ

ALLOHUMMA INII ZHOLAMTU NAFSII ZHULMAN KATSIIRO, WA LAA YAGHFIRUDZ DZUNUUBA ILLA ANTA, FAGH-FIR-LII MAGH-FIROTAN MIN ‘INDIK, WARHAM-NII, INNAKA ANTAL GHOFUURUR ROHIIM.

Artinya: Ya Allah, sesungguhnya aku telah menganiaya diriku sendiri dan tidak ada yang mengampuni dosa kecuali Engkau, maka ampunilah aku dengan ampunan dari sisi-Mu, kasihanilah diriku, sesungguhnya Engkaulah yang Maha Pengampunan lagi Maha Penyayang.” (Muttafaqun ‘alaih. HR. Bukhari, no. 834 dan Muslim, no. 2705)

Penutup

Sebagai penutup, para ulama seperti Ibnu Katsir memberikan panduan mengenai taubat yang tulus dan ikhlas. Beliau menerangkan bahwa taubat yang benar adalah:

التَّوْبَةُ النَّصُوحُ هُوَ أَنْ يَقْلَعَ عَنِ الذَّنْبِ فِي الْحَاضِرِ وَيَنْدَمَ عَلَى مَا سَلَفَ مِنْهُ فِي الْمَاضِي، وَيَعْزِمَ عَلَى أَنْ لَا يَفْعَلَ فِي الْمُسْتَقْبَلِ، ثُمَّ إِنْ كَانَ الْحَقُّ لِآدَمِيٍّ رَدَّهُ إِلَيْهِ بِطَرِيقِهِ.

“Taubat yang tulus adalah dengan meninggalkan dosa di masa sekarang, menyesali apa yang telah dilakukan di masa lalu, dan bertekad untuk tidak mengulanginya di masa depan. Kemudian, jika dosa tersebut berkaitan dengan hak manusia, maka ia harus mengembalikannya dengan cara yang benar.” (Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 7:323)

Inilah pentingnya taubat dari kezaliman, mengembalikan hak-hak yang pernah kita rampas, dan berkomitmen untuk memperbaiki diri di masa depan.

Referensi:

Selesai ditulis pada 21 Rabiul Awwal 1446 H, 25 September 2024 @ Darush Sholihin Panggang Gunungkidul

Penulis: Dr. Muhammad Abduh Tuasikal

sumber: https://rumaysho.com/39041-dosa-kezaliman-ingatlah-dan-mintalah-maaf.html

Menyia-nyiakan Waktu Lebih Berbahaya dari Kematian

Waktu sangatlah berharga. Begitu berharganya waktu, menyia-nyiakannya adalah bentuk puncak kerugian, bahkan lebih berbahaya dari kematian.

Ibnul Qayyim Al-Jauziyah rahimahullah berkata,

إضاعةُ الوقت أشدُّ من الموت ؛ لأنَّ إضاعة الوقت تقطعك عن الله والدار الآخرة، والموتُ يقطعك عن الدنيا وأهلها

“Menyia-nyiakan waktu lebih berbahaya dari kematian, karena menyia-nyiakan waktu akan memutuskanmu dari Allah dan negeri akhirat, sedangkan kematian hanya memutuskan dirimu dari dunia dan penduduknya”. [Al-Fawaid hal 44]

Apabila waktu di sia-siakan terus-menerus maka untuk apa ia hidup? Waktunya tidak bermanfaat baik untuk dirinya dan orang lain. Waktu hanya digunakan untuk bermain-main dan bersenda gurau saja?

Begitu Berharganya Waktu

Ketika Allah bersumpah dengan salah satu makhluk-Nya dalam Al-Quran, hal ini menunjukkan makhluk tersebut memiliki keistimewaan. Allah bersumpah dengan waktu dalam Al-Quran dalam beberapa ayat. Misalnya “wal-ashri” (demi masa), “wad-dhuha” (demi waktu dhuha), “wal-lail” (demi waktu malam) dan lain-lainnya. Waktu memang sangat berharga dan harus dipergunakan dengan sebaik mungkin untuk hal-hal yang bermanfaat.

Manusia pun sepakat bahwa waktu itu berharga. Misalnya orang barat mengatakan “time is money”. Pepatah Arab juga menyebutkan waku itu penting:

اَلْوَقْتُ أَنْفَاسٌ لَا تَعُوْدُ

“Waktu adalah nafas yang tidak mungkin akan kembali.”

Orang sukses dunia-akhirat akan sangat menyesal jika waktunya terbuang percuma tanpa manfaat dan faidah. Ibnu Mas’ud radhiallahu ‘anhu berkata,

ﻣَﺎ ﻧَﺪِﻣْﺖُ ﻋَﻠَﻰ ﺷَﻲْﺀٍ ﻧَﺪَﻣِﻲ ﻋَﻠَﻰ ﻳَﻮْﻡٍ ﻏَﺮَﺑَﺖْ ﴰَﺴْﻪُ ﻧَﻘَﺺَ ﻓِﻴْﻪِ ﺃَﺟَﻠِﻲ ﻭَﱂَ ْﻳَﺰِﺩْ ﻓِﻴْﻪِ ﻋَﻤَﻠِﻲ

“Tiada yang pernah kusesali selain keadaan ketika matahari tenggelam, ajalku berkurang, namun amalanku tidak bertambah.” (Lihat Miftahul Afkar)

Mereka juga pelit dengan waktu mereka, Hasan Al-Bashri rahimahullah berkata,

أَدْرَكْتُ أَقْوَامًا كَانَ أَحَدُهُمْ أَشَحَّ عَلَى عُمْرِهِ مِنْهُ عَلَى دِرْهَمِهِ

“Aku menjumpai beberapa kaum, salah satu dari mereka lebih pelit terhadap umurnya (waktunya) dari pada dirham (harta) mereka”(Al-‘Umru was Syaib no. 85)

Sibukkan diri dengan hal positif dan bermanfaat

Perhatikan perkataan emas yang dinukil oleh Ibnu Qayyim Al-Jauziyah rahimahullah berikut,

وَنَفْسُكَ إِنْ أَشْغَلَتْهَا بِالحَقِّ وَإِلاَّ اشْتَغَلَتْكَ بِالبَاطِلِ

“Jika dirimu tidak disibukkan dengan hal-hal yang baik, PASTI akan disibukkan dengan hal-hal yang batil” (Al Jawabul Kaafi hal 156)

Ini adalah kaidah dalam kehidupan. Apabila waktu kita tidak diisi dengan kegiatan positif, pasti diisi oleh kegiatan negatif. Paling minimal diisi dengan hal yang sia-sia dan tidak bermanfaat. Buat program, rencana serta target hidup ke depan agar hari-hari kita selalu terisi oleh hal-hal dan kegiatan yang positif.

Hendaknya kita perhatikan dan kita atur dengan baik, waktu dan umur yang telah Allah berikan kepada kita. Mayoritas manusia banyak lalai dan menyia-nyiakan waktu.

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

نِعْمَتَانِ مَغْبُونٌ فِيهِمَا كَثِيرٌ مِنَ النَّاسِ ، الصِّحَّةُ وَالْفَرَاغُ

“Ada dua kenikmatan yang banyak manusia tertipu, yaitu nikmat sehat dan waktu senggang” (HR. Bukhari no. 6412)

Demikian semoga bermanfaat

@ Yogyakarta Tercinta

Penyusun: Raehanul Bahraen
Sumber: https://muslim.or.id/42113-menyia-nyiakan-waktu-lebih-berbahaya-dari-kematian.html

Doa Ketika Hujan Deras

Ada doa yang bisa diamalkan ketika hujan deras. Dan perlu dipahami bisa saja hujan deras atau lebat tersebut adalah musibah dengan banjir besar atau banjir bandang. Akhirnya, itu jadi teguran dari Allah.

Cerita Turunnya Hujan Lebat di Masa Nabi

Dari Anas bin Malik, beliau menceritakan: Ada seorang laki-laki memasuki masjid pada hari Jum’at melalui arah Darul Qodho’. Kemudian ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berdiri dan berkhutbah. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kemudian menghadap kiblat sambil berdiri. Kemudian laki-laki tadi pun berkata, “Wahai Rasulullah, ternak kami telah banyak yang mati dan kami pun sulit melakukan perjalanan (karena tidak ada pakan untuk unta, pen). Mohonlah pada Allah agar menurunkan hujan pada kami”. Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengangkat kedua tangannya, lalu beliau pun berdo’a,

اللَّهُمَّ أَغِثْنَا ، اللَّهُمَّ أَغِثْنَا ، اللَّهُمَّ أَغِثْنَا

“Ya Allah, turunkanlah hujan pada kami. Ya Allah, turunkanlah hujan pada kami. Ya Allah, turunkanlah hujan pada kami.”

Anas mengatakan, “Demi Allah, ketika itu kami sama sekali belum melihat mendung dan gumpalan awan di langit. Dan di antara kami dan gunung Sal’i tidak ada satu pun rumah. Kemudian tiba-tiba muncullah kumpulan mendung dari balik gunung tersebut. Mendung tersebut kemudian memenuhi langit, menyebar dan turunlah hujan. Demi Allah, setelah itu, kami pun tidak melihat matahari selama enam hari. Kemudian ketika Jum’at berikutnya, ada seorang laki-laki masuk melalui pintu Darul Qodho’ dan ketika itu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sedang berdiri dan berkhutbah. Kemudian laki-laki tersebut berdiri dan menghadap beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu ia mengatakan, “Wahai Rasulullah, sekarang ternak kami malah banyak yang mati dan kami pun sulit melakukan perjalanan. Mohonlah pada Allah agar menghentikan hujan tersebut pada kami.” Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengangkat kedua tangannya, lalu berdo’a,

اللَّهُمَّ حَوَالَيْنَا وَلاَ عَلَيْنَا ، اللَّهُمَّ عَلَى الآكَامِ وَالظِّرَابِ وَبُطُونِ الأَوْدِيَةِ وَمَنَابِتِ الشَّجَرِ

“Ya Allah, turunkanlah hujan di sekitar kami, bukan untuk merusak kami. Ya Allah, turukanlah hujan ke dataran tinggi, gunung-gunung, bukit-bukit, perut lembah dan tempat tumbuhnya pepohonan”

Setelah itu, hujan pun berhenti. Kami pun berjalan di bawah terik matahari. Syarik mengatakan bahwa beliau bertanya pada Anas bin Malik, “Apakah laki-laki yang kedua yang bertanya sama dengan laki-laki yang pertama tadi?” Anas menjawab, “Aku tidak tahu.” (HR. Bukhari no. 1014 dan Muslim no. 897)

Doa Ketika Hujan Deras

Sebagaimana disebutkan dalam hadits Anas bin Malik di atas, ketika hujan tidak kunjung berhenti, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memohon pada Allah agar cuaca kembali menjadi cerah. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berdo’a,

اللَّهُمّ حَوَالَيْنَا وَلَا عَلَيْنَا,اللَّهُمَّ عَلَى الْآكَامِ وَالْجِبَالِ وَالظِّرَابِ وَبُطُونِ الْأَوْدِيَةِ وَمَنَابِتِ الشَّجَرِ

“Allahumma haawalaina wa laa ’alaina. Allahumma ’alal aakami wal jibaali, wazh zhiroobi, wa buthunil awdiyati, wa manaabitisy syajari [Ya Allah, turunkanlah hujan di sekitar kami, bukan untuk merusak kami. Ya Allah, turukanlah hujan ke dataran tinggi, gunung-gunung, bukit-bukit, perut lembah dan tempat tumbuhnya pepohonan].” (HR. Bukhari no. 1014 dan Muslim no. 897)

Ibnul Qayyim mengatakan, ”Ketika hujan semakin lebat, para sahabat meminta pada Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam untuk memohon pada Allah agar cuaca kembali menjadi cerah. Akhirnya beliau membaca do’a di atas.” (Zaadul Ma’ad, 1: 439)

Syaikh Sholih As Sadlan mengatakan bahwa do’a di atas dibaca ketika hujan semakin lebat atau khawatir hujan akan membawa dampak bahaya. (Lihat Dzikru wa Tadzkir, hal. 28)

Berarti dapat kita ambil pelajaran bahwa doa di atas dibaca saat hujan itu deras dan membawa dampak bahaya seperti banjir besar atau banjir bandang. Ini bisa terjadi curah hujan itu kecil namun berlangsung dalam waktu yang cukup lama, 3 atau 4 jam di daerah yang rawan banjir. Wallahu a’lam.

Renungan: Barangkali Musibah Datang

Yang patut direnungkan bisa jadi hujan deras atau lebat yang turun ini adalah teguran dari Allah. Barangkali itu adalah musibah. ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha pernah menceritakan,

وَكَانَ إِذَا رَأَى غَيْمًا أَوْ رِيحًا عُرِفَ فِى وَجْهِهِ . قَالَتْ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّ النَّاسَ إِذَا رَأَوُا الْغَيْمَ فَرِحُوا ، رَجَاءَ أَنْ يَكُونَ فِيهِ الْمَطَرُ ، وَأَرَاكَ إِذَا رَأَيْتَهُ عُرِفَ فِى وَجْهِكَ الْكَرَاهِيَةُ . فَقَالَ « يَا عَائِشَةُ مَا يُؤْمِنِّى أَنْ يَكُونَ فِيهِ عَذَابٌ عُذِّبَ قَوْمٌ بِالرِّيحِ ، وَقَدْ رَأَى قَوْمٌ الْعَذَابَ فَقَالُوا ( هَذَا عَارِضٌ مُمْطِرُنَا ) »

“Jika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melihat mendung atau angin, maka raut wajahnya pun berbeda.” ‘Aisyah berkata, “Wahai Rasululah, jika orang-orang melihat mendung, mereka akan begitu girang. Mereka mengharap-harap agar hujan segera turun. Namun berbeda halnya dengan engkau. Jika melihat mendung, terlihat wajahmu menunjukkan tanda tidak suka.” Beliau pun bersabda, “Wahai ‘Aisyah, apa yang bisa membuatku merasa aman? Siapa tahu ini adaah azab. Dan pernah suatu kaum diberi azab dengan datangnya angin (setelah itu). Kaum tersebut (yaitu kaum ‘Aad) ketika melihat azab, mereka mengatakan, “Ini adalah awan yang akan menurunkan hujan kepada kita.” (HR. Bukhari no. 4829 dan Muslim no. 899)

Yang dimaksud oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam di atas adalah siksaan yang menimpa kaum ‘Aad sebagaimana disebutkan dalam ayat berikut,

فَلَمَّا رَأَوْهُ عَارِضًا مُسْتَقْبِلَ أَوْدِيَتِهِمْ قَالُوا هَذَا عَارِضٌ مُمْطِرُنَا بَلْ هُوَ مَا اسْتَعْجَلْتُمْ بِهِ رِيحٌ فِيهَا عَذَابٌ أَلِيمٌ (24) تُدَمِّرُ كُلَّ شَيْءٍ بِأَمْرِ رَبِّهَا فَأَصْبَحُوا لَا يُرَى إِلَّا مَسَاكِنُهُمْ كَذَلِكَ نَجْزِي الْقَوْمَ الْمُجْرِمِينَ (25)

Maka tatkala mereka melihat azab itu berupa awan yang menuju ke lembah-lembah mereka, berkatalah mereka: “Inilah awan yang akan menurunkan hujan kepada kami”. (Bukan!) bahkan itulah azab yang kamu minta supaya datang dengan segera (yaitu) angin yang mengandung azab yang pedih, yang menghancurkan segala sesuatu dengan perintah Tuhannya, maka jadilah mereka tidak ada yang kelihatan lagi kecuali (bekas-bekas) tempat tinggal mereka. Demikianlah Kami memberi balasan kepada kaum yang berdosa.” (QS. Al Ahqaf: 24-25)

Jika itu Musibah …

Jika itu musibah, maka patut direnungkan bahwa musibah itu datang bisa jadi karena dosa dan maksiat yang kita lakukan. Allah Ta’ala berfirman,

وَمَا أَصَابَكُمْ مِنْ مُصِيبَةٍ فَبِمَا كَسَبَتْ أَيْدِيكُمْ

Dan apa saja musibah yang menimpa kamu maka adalah disebabkan oleh perbuatan tanganmu sendiri, dan Allah memaafkan sebagian besar (dari kesalahan-kesalahanmu).” (QS. Asy Syuraa: 30)

‘Ali bin Abi Tholib radhiyallahu ‘anhu mengatakan,

مَا نُزِّلَ بَلاَءٌ إِلاَّ بِذَنْبٍ وَلاَ رُفِعَ بَلاَءٌ إِلاَّ بِتَوْبَةٍ

Tidaklah musibah tersebut turun melainkan karena dosa. Oleh karena itu, tidaklah bisa musibah tersebut hilang melainkan dengan taubat.” (Lihat Al Jawabul Kaafi, hal. 87)

Ibnu Qayyim Al Jauziyah rahimahullah mengatakan, “Di antara akibat dari berbuat dosa adalah menghilangkan nikmat dan akibat dosa adalah mendatangkan bencana (musibah). Oleh karena itu, hilangnya suatu nikmat dari seorang hamba adalah karena dosa. Begitu pula datangnya berbagai musibah juga disebabkan oleh dosa.” (Idem)

Semoga Allah menurunkan pada kita hujan yang membawa manfaat, bukan hujan yang membawa musibah. Semoga kita dimudahkan untuk kembali taat pada Allah dan diangkat dari berbagai macam musibah. Ampunilah segala dosa dan kesalahan kami, Ya Allah.

Disusun saat hujan mengguyur Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 6 Safar 1436 H

Yang senantiasa mengharapkan bimbingan Rabbnya: Muhammad Abduh Tuasikal, MSc

sumber: https://rumaysho.com/9690-doa-ketika-hujan-deras.html

Apa Tujuan Manusia Hidup di Bumi?

Setiap manusia, cepat atau lambat, akan sampai pada satu titik dalam hidupnya di mana ia berhenti sejenak, menatap ke langit, dan bertanya kepada dirinya sendiri, “Untuk apa aku hidup? Apa makna semua ini?”

Kita lahir, tumbuh, belajar, bekerja, menikah, memiliki anak, menua, lalu meninggal. Di antara semua fase itu, manusia sering kali berjalan tanpa arah, terombang-ambing oleh gelombang dunia yang penuh ambisi, keinginan, dan kelelahan yang tak berujung. Banyak yang sibuk membangun dunia, namun lupa bahwa dunia bukanlah tempat tinggal yang sebenarnya.

Padahal, Allah Subhanahu wa Ta’ala telah menjawab pertanyaan besar itu jauh sebelum kita mencarinya. Dalam firman-Nya yang begitu agung, Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,

وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْإِنسَ إِلَّا لِيَعْبُدُونِ

“Dan tidaklah Aku menciptakan jin dan manusia melainkan agar mereka beribadah kepada-Ku.” (QS. Adz-Dzariyat: 56)

Ayat ini bukan sekadar pernyataan, tetapi jawaban atas hakikat eksistensi manusia di muka bumi ini. Allah menciptakan kita bukan untuk sekadar hidup dan menikmati dunia. Akan tetapi, ada tujuan besar di balik semua ini, yaitu untuk mengenal-Nya, mencintai-Nya, dan tunduk kepada-Nya.

Namun, betapa banyak manusia yang melupakan tujuan ini. Mereka menukar ibadah dengan kesenangan sesaat, menukar zikir dengan musik dunia, dan menukar kedekatan kepada Allah dengan kejaran terhadap makhluk yang fana.

Jalan menuju penghambaan sejati

Ibadah (al-‘ibadah) dalam pandangan Islam bukan sekadar sujud dan rukuk. Ia jauh lebih luas, mencakup seluruh aspek kehidupan yang diniatkan karena Allah. Syekhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah menjelaskan dengan sangat dalam,

العبادة اسم جامع لكل ما يحبه الله ويرضاه من الأقوال والأعمال الظاهرة والباطنة

“Ibadah adalah istilah yang mencakup segala sesuatu yang dicintai dan diridai Allah, baik berupa ucapan maupun perbuatan, yang tampak maupun yang tersembunyi.” [1]

Artinya, bekerja mencari nafkah untuk keluarga, menuntut ilmu, menolong sesama, bahkan tersenyum kepada orang lain, semua bisa menjadi ibadah jika dilakukan karena Allah.

Sayangnya, banyak yang mengira ibadah hanyalah rutinitas ritual. Padahal, ibadah sejati adalah pola hidup, cara pandang yang membuat setiap detik hidup menjadi bernilai di sisi Allah. Ia adalah kesadaran penuh bahwa setiap langkah kita dilihat, dicatat, dan akan dimintai pertanggungjawaban.

Dunia tempat ujian dan persinggahan

Kehidupan dunia bukan tempat istirahat, melainkan medan ujian. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,

ٱلَّذِى خَلَقَ ٱلْمَوْتَ وَٱلْحَيَوٰةَ لِيَبْلُوَكُمْ أَيُّكُمْ أَحْسَنُ عَمَلًا

“(Dialah Allah) yang menciptakan mati dan hidup untuk menguji kalian, siapa di antara kalian yang terbaik amalnya.” (QS. Al-Mulk: 2)

Ayat ini menegaskan bahwa hidup bukan soal panjangnya usia atau banyaknya karya, tetapi seberapa baik dan ikhlas amal kita. Al-Fudhail bin ‘Iyadh rahimahullah menjelaskan tafsir ayat ini dengan kalimat yang amat dalam,

أَحْسَنُ عَمَلًا أَخْلَصُهُ وَأَصْوَبُهُ

“Yang dimaksud ‘terbaik amalnya’ adalah yang paling ikhlas dan paling benar.” [2]

Ikhlas adalah ketika seseorang beramal hanya untuk Allah, tanpa mengharapkan pujian manusia. Benar adalah ketika amal itu sesuai dengan sunah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Inilah dua syarat diterimanya amal: ikhlas dan sesuai tuntunan.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun mengingatkan bahwa dunia bukanlah tempat bersenang-senang, melainkan tempat menahan diri dan berjuang. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

الدُّنْيَا سِجْنُ الْمُؤْمِنِ وَجَنَّةُ الْكَافِرِ

“Dunia adalah penjara bagi orang beriman dan surga bagi orang kafir.” (HR. Muslim)

Seorang mukmin menahan dirinya dari hawa nafsu yang diharamkan, bukan karena tidak ingin bahagia, tetapi karena ia tahu kebahagiaan sejati menanti di akhirat. Sedangkan orang kafir, tidak memiliki harapan setelah mati, maka seluruh “surga”-nya habis di dunia ini.

Allah melihat hati hamba, bukan rupa

Di dunia, kemuliaan sering diukur dengan jabatan, kekayaan, dan ketenaran. Namun di sisi Allah, ukuran itu tidak berarti apa-apa tanpa ketakwaan. Allah ‘Azza wa Jalla berfirman dalam surah Al-Hujurat ayat 13,

إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِندَ اللَّهِ أَتْقَاكُمْ

“Sesungguhnya yang paling mulia di antara kalian di sisi Allah adalah yang paling bertakwa.” (QS. Al-Hujurat: 13)

Sebuah kisah tentang sahabat mulia, Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, memberikan pelajaran mendalam. Ketika para sahabat lain menertawakan betisnya yang kecil dan kurus, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ، لَهُمَا أَثْقَلُ فِي الْمِيزَانِ مِنْ أُحُدٍ

“Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, sungguh kedua betis itu lebih berat di timbangan pada hari kiamat daripada gunung Uhud.” (HR. Ahmad)

Betapa indah pelajaran ini. Manusia menilai dari rupa, namun Allah menilai dari hati dan amal. Abdullah bin Mas’ud mungkin kecil di mata manusia, tetapi besar di sisi Allah karena ketaatannya, qiyamullail-nya, langkah-langkahnya menuju masjid, dan keikhlasannya dalam menuntut ilmu.

Menjadikan hidup bernilai

Hasan Al-Bashri rahimahullah berkata,

يَا ابْنَ آدَمَ، إِنَّمَا أَنْتَ أَيَّامٌ، كُلَّمَا ذَهَبَ يَوْمٌ ذَهَبَ بَعْضُكَ

“Wahai anak Adam, sesungguhnya engkau hanyalah kumpulan hari-hari. Jika satu hari berlalu, maka sebagian dari dirimu telah pergi.” [3]

Kata-kata ini seperti petir bagi hati yang lalai. Setiap hari yang berlalu sejatinya adalah potongan umur yang tidak akan pernah kembali. Berapa banyak hari yang kita habiskan untuk hal yang tidak bermanfaat? Berapa banyak waktu terbuang hanya untuk kesenangan sementara?

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لاَ تَزُولُ قَدَمَا عَبْدٍ يَوْمَ الْقِيَامَةِ حَتَّى يُسْأَلَ عَنْ عُمْرِهِ فِيمَا أَفْنَاهُ، وَعَنْ عِلْمِهِ فِيمَا فَعَلَ فِيهِ، وَعَنْ مَالِهِ مِنْ أَيْنَ اكْتَسَبَهُ وَفِيمَا أَنْفَقَهُ، وَعَنْ جِسْمِهِ فِيمَا أَبْلاهُ

“Kedua kaki seorang hamba tidak akan beranjak pada hari kiamat hingga ia ditanya tentang umurnya, di mana ia habiskan; tentang ilmunya, bagaimana ia amalkan; tentang hartanya, dari mana ia peroleh dan ke mana ia belanjakan; serta tentang tubuhnya, di mana ia gunakan.” (HR. Tirmidzi)

Bayangkan hari itu, ketika semua amal kita dibuka di hadapan Allah. Tidak ada lagi tempat bersembunyi, tidak ada alasan yang bisa menipu. Hanya amal dan niat yang akan berbicara.

Kebahagiaan sejati adalah dekat dengan Allah

Banyak manusia mengira kebahagiaan ada pada harta yang melimpah, rumah megah, atau jabatan tinggi. Tetapi kenyataannya, banyak yang bergelimang harta tapi hatinya gundah, banyak yang berkuasa tapi jiwanya hampa.

Allah ‘Azza wa Jalla berfirman,

أَلَا بِذِكْرِ اللَّهِ تَطْمَئِنُّ الْقُلُوبُ

“Ingatlah, hanya dengan mengingat Allah, hati menjadi tenteram.” (QS. Ar-Ra’d: 28)

Ketenangan sejati bukan datang dari luar, tetapi dari dalam dari hati yang mengenal Tuhannya. Setiap sujud, setiap zikir, setiap air mata di sepertiga malam adalah sumber kebahagiaan yang tidak bisa dibeli dengan dunia.

Ibnul Qayyim rahimahullah berkata,

في القلب شعث لا يلمه إلا الإقبال على الله

“Di dalam hati manusia ada kekosongan yang tidak dapat diisi kecuali dengan kembali kepada Allah.” [4]

Dunia hanya perjalanan yang singkat

Hidup adalah perjalanan singkat menuju keabadian. Dunia hanyalah persinggahan sementara, tempat menanam amal untuk dipanen di akhirat. Allah berfirman,

وَمَا الْحَيَوٰةُ الدُّنْيَا إِلَّا مَتَاعُ الْغُرُورِ

“Dan tidaklah kehidupan dunia ini melainkan kesenangan yang menipu.” (QS. Ali ‘Imran: 185)

Maka, jangan biarkan dunia memperdaya kita. Jangan biarkan waktu berlalu tanpa makna. Jadikan setiap napas sebagai bentuk ibadah, setiap langkah sebagai jalan menuju rida Allah, dan setiap kesulitan sebagai sarana mendekatkan diri kepada-Nya.

Dalam sebuah hadis yang diriwayatkan Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah berdoa dengan doa yang indah,

اللهمَّ أَصْلِحْ لي دِينِي الذي هو عِصْمَةُ أَمْرِي ، و أَصْلِحْ لي دُنْيايَ التي فيها مَعَاشِي ، و اجعلِ الموتَ رحمةً لي من كلِّ سوءٍ

“Ya Allah, perbaikilah untukku agamaku yang menjadi penjaga urusanku. Dan perbaikilah untukku duniaku yang di dalamnya tempat kehidupanku. Dan jadikanlah kematian sebagai rahmat bagiku dari setiap keburukan.” (Muttafaqun ‘alaihi)

Semoga Allah menjadikan hidup kita penuh keberkahan, waktu kita bernilai ibadah, hati kita selalu terpaut kepada-Nya, dan akhir kehidupan kita ditutup dengan husnul khatimah.

Wallahu Ta‘ala a‘lam bish-shawab.

***

Penulis: Gazzetta Raka Putra Setyawan

Artikel Muslimah.or.id

Catatan kaki:

[1] Syarh Kitab Al-Farqu baina ‘Ibadati Ahlil Islam wal Iman wa ‘Ibadati Ahlis Syirki wan Nifaq li Ibni Taimiyah, 2: 4; melalui Maktabah Syamilah.

[2] Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 8: 176.

[3] Hilyatul Awliya’, 2: 148.

[4] Madarij As-Salikin, 3: 156.

Sumber: https://muslim.or.id/111024-apa-tujuan-manusia-hidup-di-bumi.html
Copyright © 2025 muslim.or.id

Waktu Laksana Pedang

Benarlah kata orang, waktu laksana pedang. Jika kita tidak mampu memanfaatkannnya, waktu sendiri yang akan menebas kita. Semangatlah dalam memanfaatkan waktu luang Anda dalam kebaikan, bukan dalam maksiat. Karena jika kita tidak disibukkan dalam kebaikan, tentu kita akan beralih pada hal-hal yang sia-sia yang tidak ada manfaat.

Tidak Mampu Menghitung Nikmat Allah

Sungguh telah banyak nikmat yang telah dianugerahkan Allah Ta’ala kepada kita. Jika kita mencoba untuk menghitung nikmat tersebut niscaya kita tidak akan mampu untuk menghitungnya. Allah Ta’ala berfirman (yang artinya),

وَإِنْ تَعُدُّوا نِعْمَةَ اللَّهِ لَا تُحْصُوهَا إِنَّ الْإِنْسَانَ لَظَلُومٌ كَفَّارٌ

Dan jika kalian menghitung nikmat Allah, niscaya kalian tidak mampu untuk menghitungnya. Sesungguhnya manusia itu sangat zalim dan sangat mengingkari (ni’mat Allah).” (QS Ibrahim [14] : 34)

Dalam Taisir Al Karimir Rahman, Syaikh As Sa’di mengatakan, “Dan jika kalian menghitung nikmat Allah, niscaya kalian tidak mampu untuk menghitungnya” maka lebih-lebih lagi untuk mensyukuri nikmat tersebut. “Sungguh manusia benar-benar zholim dan kufur”. Itulah tabiat manusia di mana : (1) dia zholim dengan melakukan maksiat, (2) kurang dalam menunaikan hak Rabbnya, dan (3) kufur terhadap nikmat Allah Ta’ala. Dia tidak mensyukurinya, tidak pula mengakui nikmat tersebut kecuali bagi siapa yang diberi hidayah oleh Allah untuk mensyukuri nikmat tersebut dan mengakui hak Rabbnya serta menegakkan hak tersebut.”

Kenikmatan yang Terlupakan

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mengabarkan kepada kita bahwa waktu luang merupakan salah satu di antara dua kenikmatan yang telah diberikan Allah Ta’ala kepada manusia. Tetapi sangat disayangkan, banyak di antara manusia yang melupakan hal ini dan terlena dengannya. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

نِعْمَتَانِ مَغْبُونٌ فِيهِمَا كَثِيرٌ مِنَ النَّاسِ ، الصِّحَّةُ وَالْفَرَاغُ

Ada dua kenikmatan yang banyak dilupakan oleh manusia, yaitu nikmat sehat dan waktu luang”. (Muttafaqun ‘alaih)

Ibnu Hajar dalam Fathul Bari membawakan perkataan Ibnu Baththol. Beliau mengatakan,”Makna hadits ini adalah bahwa seseorang tidaklah dikatakan memiliki waktu luang hingga badannya juga sehat. Barangsiapa yang mendapatkan seperti ini, maka bersemangatlah agar tidak tertipu dengan lalai dari bersyukur kepada Allah atas nikmat yang diberikan oleh-Nya. Di antara bentuk syukur adalah melakukan ketaatan dan menjauhi larangan. Barangsiapa yang luput dari syukur semacam ini, dialah yang tertipu.”

Ibnul Jauzi dalam kitab yang sama mengatakan, ”Terkadang manusia berada dalam kondisi sehat, namun dia tidak memiliki waktu luang karena sibuk dalam aktivitas dunia. Dan terkadang pula seseorang memiliki waktu luang, namun dia dalam keadaan sakit. Apabila tergabung kedua nikmat ini, maka akan datang rasa malas untuk melakukan ketaatan. Itulah manusia yang telah tertipu (terperdaya).

Itulah manusia. Banyak yang telah terbuai dengan kenikmatan ini. Padahal setiap nikmat yang telah Allah berikan akan ditanyakan. Allah Ta’ala berfirman,

ثُمَّ لَتُسْأَلُنَّ يَوْمَئِذٍ عَنِ النَّعِيمِ

Kemudian kamu pasti akan ditanya tentang kenikmatan (yang kamu bermegah-megahan di dunia itu)”. (QS At Takaatsur [102] : 8)

Waktu yang Telah Berlalu Tak Mungkin Kembali Lagi

Penyesalan terhadap waktu yang telah berlalu adalah penyesalan yang tinggal penyesalan. Ingatlah, waktu yang sudah berlalu tidak mungkin akan kembali lagi.

الوقت أنفاس لا تعود

Waktu adalah nafas yang tidak mungkin akan kembali.

Syaikh ‘Abdul Malik Al Qosim berkata, “Waktu yang sedikit adalah harta berharga bagi seorang muslim di dunia ini. Waktu adalah nafas yang terbatas dan hari-hari yang dapat terhitung. Jika waktu yang sedikit itu yang hanya sesaat atau beberapa jam bisa berbuah kebaikan, maka ia sangat beruntung. Sebaliknya jika waktu disia-siakan dan dilalaikan, maka sungguh ia benar-benar merugi. Dan namanya waktu yang berlalu tidak mungkin kembali selamanya.” (Lihat risalah “Al Waqtu Anfas Laa Ta’ud”, hal. 3)

Hendaknya kita sadar bahwa waktu merupakan sesuatu yang sangat berharga bagi seorang hamba. Sungguh disayangkan jika waktu belalu begitu saja tanpa digunakan untuk melakukan ketaatan dan beribadah kepada Allah Ta’ala yang telah banyak memberikan nikmat kepada kita.

Waktu Laksana Pedang

Jika kita tidak pandai menggunakan pedang, niscaya pedang tersebut akan menebas diri kita sendiri. Demikian juga waktu yang telah diberikan oleh Allah Ta’ala. Jika kita tidak mampu memanfaatkannya untuk berbuat ketaatan kepada-Nya, niscaya waktu akan menjadi bumerang bagi diri kita sendiri.

Dalam kitab Al Jawaabul Kaafi karya Ibnul Qayyim disebutkan bahwa Imam Syafi’i pernah mendapatkan pelajaran dari orang sufi. Inti nasehat tersebut terdiri dari dua penggalan kalimat berikut:

الوقت كالسيف فإن قطعته وإلا قطعك، ونفسك إن لم تشغلها بالحق وإلا شغلتك بالباطل

Waktu laksana pedang. Jika engkau tidak menggunakannya, maka ia yang malah akan menebasmu. Dan dirimu jika tidak tersibukkan dalam kebaikan, pasti akan tersibukkan dalam hal yang sia-sia.”

Saudaraku, senantiasalah engkau meminta pada Allah kebaikan pada hari ini dan hari besok karena hanya orang yang mendapatkan taufik dan pertolongan Allah Ta’ala yang dapat selamat dari tebasan pedang waktu.

Ibnu Mas’ud berkata,

ﻣﺎ ﻧﺪﻣﺖ ﻋﻠﻰ ﺷﻲﺀ ﻧﺪﻣﻲ ﻋﻠﻰ ﻳﻮﻡ ﻏﺮﺑﺖ ﴰﺴﻪ ﻧﻘﺺ ﻓﻴﻪ ﺃﺟﻠﻲ ﻭﱂ ﻳﺰﺩ ﻓﻴﻪ ﻋﻤﻠﻲ.

Tiada yang pernah kusesali selain keadaan ketika matahari tenggelam, ajalku berkurang, namun amalanku tidak bertambah.

Al Hasan Al Bashri berkata,

ﻣﻦ ﻋﻼﻣﺔ ﺇﻋﺮﺍﺽ ﺍﷲ ﻋﻦ ﺍﻟﻌﺒﺪ ﺃﻥ ﳚﻌﻞ ﺷﻐﻠﻪ  ﻓﻴﻤﺎ ﻻ ﻳﻌﻨﻴﻪ ﺧﺬﻻﻧﺎﹰ ﻣﻦ ﺍﷲ ﻋﺰ ﻭﺟﻞ

Di antara tanda Allah berpaling dari seorang hamba, Allah menjadikannya sibuk dalam hal yang sia-sia sebagai tanda Allah menelantarkannya.”

Semoga dengan nasehat sederhana ini membuat kita semakin sadar akan memanfaatkan waktu dalam kebaikan. Wallahu waliyyut taufiq.

Tulisan lawas di Jogja dan dipoles ulang @ Sakan 27, KSU, Riyadh KSA, 16 Syawal 1433 H

sumber: https://rumaysho.com/2782-waktu-laksana-pedang-2.html

Sungguh, Kita Telah Banyak Menyia-nyiakan Waktu

Inilah nasehat berharga dari para ulama kita. Sungguh di zaman ini, kita akan melihat banyak orang yang menyia-nyiakan waktu dan umurnya dengan sia-sia. Kebanyakan kita saat ini hanya mengisi waktu dengan maksiat, lalai dari ketaatan dan ibadah, dan gemar melakukan hal yang sia-sia yang membuat lalai dari mengingat Allah. Padahal kehidupan di dunia ini adalah kehidupan yang sangat singkat, tetapi kebanyakan kita lalai memanfaatkan waktu yang telah Allah berikan. Pada posting kali ini, kami akan menyajikan perkataan-perkataan ulama terdahulu mengenai menjaga waktu dan insya Allah nasehat ini sangat menyentuh qolbu. Semoga dengan merenungkan nasehat para ulama berikut, kita dapat menjadi lebih baik dan tidak menjadi orang yang menyia-nyiakan waktu.

Ketahuilah bahwa Engkau Seperti Hari-harimu

Hasan Al Bashri mengatakan,

ابن آدم إنما أنت أيام كلما ذهب يوم ذهب بعضك

“Wahai manusia, sesungguhnya kalian hanya bagaikan hari. Tatkala satu hari hilang, akan hilang pula sebagian darimu.” (Hilyatul Awliya’, 2/148, Darul Kutub Al ‘Arobi)

Waktu Pasti akan Berlalu, Beramallah

Ja’far bin Sulaiman berkata bahwa dia mendengar Robi’ah menasehati Sufyan Ats Tsauri,

إنما أنت أيام معدودة، فإذا ذهب يوم ذهب بعضك، ويوشك إذا ذهب البعض أن يذهب الكل وأنت تعلم، فاعمل

“Sesungguhnya engkau bagaikan hari yang dapat dihitung. Jika satu hari berlalu, maka sebagian darimu juga akan pergi. Bahkan hampir-hampir sebagian harimu berlalu, namun engkau merasa seluruh yang ada padamu ikut pergi. Oleh karena itu, beramallah.” (Shifatush Shofwah, 1/405, Asy Syamilah)

Waktu Bagaikan Pedang

Imam Asy Syafi’i rahimahullah pernah mengatakan,

صحبت الصوفية فلم أستفد منهم سوى حرفين أحدهما قولهم الوقت سيف فإن لم تقطعه قطعك

“Aku pernah bersama dengan seorang sufi. Aku tidaklah mendapatkan pelajaran darinya selain dua hal. Pertama, dia mengatakan bahwa waktu bagaikan pedang. Jika kamu tidak memotongnya (memanfaatkannya), maka dia akan memotongmu.”

Jika Tidak Tersibukkan dengan Kebaikan, Pasti akan Terjatuh pada Perkara yang Sia-sia

Lanjutan dari perkataan Imam Asy Syafi’i di atas,

“Kemudian orang sufi tersebut menyebutkan perkataan lain:

ونفسك إن أشغلتها بالحق وإلا اشتغلتك بالباطل

Jika dirimu tidak tersibukkan dengan hal-hal yang baik (haq), pasti akan tersibukkan dengan hal-hal yang sia-sia (batil).” (Al Jawabul Kafi, 109, Darul Kutub Al ‘Ilmiyah)

Waktu Berlalu Begitu Cepatnya

Ibnul Qoyyim rahimahullah mengatakan, “Waktu manusia adalah umurnya yang sebenarnya. Waktu tersebut adalah waktu yang dimanfaatkan untuk mendapatkan kehidupan yang abadi dan penuh kenikmatan dan terbebas dari kesempitan dan adzab yang pedih. Ketahuilah bahwa berlalunya waktu lebih cepat dari berjalannya awan (mendung). Barangsiapa yang waktunya hanya untuk ketaatan dan beribadah pada Allah, maka itulah waktu dan umurnya yang sebenarnya. Selain itu tidak dinilai sebagai kehidupannya, namun hanya teranggap seperti kehidupan binatang ternak.”

Kematian Lebih Layak Bagi Orang yang Menyia-nyiakan Waktu

Lalu Ibnul Qoyyim mengatakan perkataan selanjutnya yang sangat menyentuh qolbu, “Jika waktu hanya dihabiskan untuk hal-hal yang membuat lalai, untuk sekedar menghamburkan syahwat (hawa nafsu), berangan-angan yang batil, hanya dihabiskan dengan banyak tidur dan digunakan dalam kebatilan, maka sungguh kematian lebih layak bagi dirinya.” (Al Jawabul Kafi, 109)

Janganlah Sia-siakan Waktumu Selain untuk Mengingat Allah

Dari Abdullah bin Abdil Malik, beliau berkata, “Kami suatu saat berjalan bersama ayah kami di atas tandunya. Lalu dia berkata pada kami, ‘Bertasbihlah sampai di pohon itu.’ Lalu kami pun bertasbih sampai di pohon yang dia tunjuk. Kemudian nampak lagi pohon lain, lalu dia berkata pada kami, ‘Bertakbirlah sampai di pohon itu.’ Lalu kami pun bertakbir. Inilah yang biasa diajarkan oleh ayah kami.” (Az Zuhud li Ahmad bin Hambal, 3/321, Asy Syamilah)

Semoga kita memanfaatkan waktu kita dalam ketaatan, ibadah dan berdzikir pada Allah. Pangukan, Sleman, 6 Muharram 1430 H (di pagi hari yang penuh berkah) Yang selalu mengharapkan ampunan dan rahmat Rabbnya Muhammad Abduh Tuasikal, ST

sumber: https://rumaysho.com/124-sungguh-kita-telah-banyak-menyia-nyiakan-waktu.html

Sebab Waktu Terasa Cepat Berlalu..

• Tak terasa ternyata hari sudah petang…
• Tak terasa tiba-tiba sudah seminggu berlalu…
• Tak terasa pula waktu yang menghampiri kita telah berjalan sekian tahun…
• Sunggung tak terasa, tiba-tiba…
• Semua teras cepat berlalu…

Rasulullah shalallahu alaihi wasallam bersabda :

لاَ تَقُومُ السَّاعَةُ حَتَّى يَتَقَارَبَ الزَّمَانُ فَتَكُونَ السَّنَةُ كَالشَّهْرِ، وَيَكُونَ الشَّهْرُ كَالْجُمُعَةِ، وَتَكُونَ الْجُمُعَةُ كَالْيَوْمِ، وَيَكُونَ الْيَوْمُ كَالسَّاعَةِ، وَتَكُونَ السَّاعَةُ كَاحْتِرَاقِ السَّعَفَةِ

“Tidak akan terjadi hari kiamat hingga zaman berdekatan (waktu terasa singkat), Setahun bagaikan sebulan, Sebulan bagaikan sepekan, Sepekan bagaikan sehari, Sehari bagaikan sejam dan Sejam bagaikan terbakarnya pelepah pohon kurma.” (HR. Ahmad, shahih oleh al-Albani dalam al-Jaami’ ash Shaghiir, 7299)

Ibnu Hajar Al-Asqolani rahimahullahu Ta’ala berkata :

فإنا نجد من سرعة مر الأيام ما لم نكن نجده في العصر الذي قبل عصرنا هذا، وإن لم يكن هناك عيش مستلذ ؛ والحق أن المراد نزع البركة من كل شيء ، حتى من الزمان ، وذلك من علامات قرب الساعة .

“Sungguh kita telah mendapati cepatnya hari-hari yang telah berlalu dan ini tidak kita jumpai pada masa sebelum zaman kita sekarang ini. Walaupun di masa itu tidak ada kehidupan yang terasa lezat. Dan yang benar bahwa maksud dari semua hal itu adalah dicabutnya barokah dari segala sesuatu hingga perihal masa sekalipun. Dan itu merupakan tanda dekatnya hari kiamat.” (Fathul Bari 13/19)

Subhanallah, diantara tanda terasa cepatnya waktu adalah dicabutnya keberkahan.. Maka sungguh merugi, jika kita tidak mensegerakan dan memperbanyak amal dalam kondisi ini.. Oleh karena itu benarlah perkataan Ibnul Qayyim rahimahullahu ta’ala agar kita tidak merugi tentang waktu yang amat cepat berlalu, beliau rahimahullahu ta’ala berkata : “Waktu manusia adalah umurnya yang sebenarnya. Waktu tersebut adalah waktu yang dimanfaatkan untuk mendapatkan kehidupan yang abadi dan penuh kenikmatan dan terbebas dari kesempitan dan adzab yang pedih. Ketahuilah bahwa berlalunya waktu lebih cepat dari berjalannya awan (mendung). Barangsiapa yang waktunya hanya untuk ketaatan dan beribadah pada Allah, maka itulah waktu dan umurnya yang sebenarnya. Selain itu tidak dinilai sebagai kehidupannya, namun hanya teranggap seperti kehidupan binatang ternak. Jika waktu hanya dihabiskan untuk hal-hal yang membuat lalai, untuk sekedar menghamburkan syahwat (hawa nafsu), berangan-angan yang batil, hanya dihabiskan dengan banyak tidur dan digunakan dalam kebatilan, maka sungguh kematian lebih layak bagi dirinya.” (Kitab Al Jawabul Kafi, 109)

Aun bin ‘Abdillah rahimahullah berkata :
“Sikapilah bahwa besok adalah ajalmu. Karena begitu banyak orang yang menemui hari besok, ia malah tidak bisa menyempurnakannya. Begitu banyak orang yang berangan-angan panjang umur, ia malah tidak bisa menemui hari esok. Seharusnya ketika engkau mengingat kematian, engkau akan benci terhadap sikap panjang angan-angan.”

Beliau juga berkata :

إنَّ من أنفع أيام المؤمن له في الدنيا ما ظن أنَّه لا يدرك آخره

“Sesungguhnya hari yang bermanfaat bagi seorang mukmin di dunia adalah ia merasa bahwa hari esok sulit ia temui.” (Jaami’ul ‘Ulum wal Hikam, 2: 385)

Saya memohon kepada Allah Ta’ala bagi diri saya dan saudaraku sekalian keselamatan..

__________________

  • Penyusun | Abdullah bin Suyitno (عبدالله بن صيتن)
  • Disusun 8 Sya’ban 1439 H / 24 April 2018, kursi 10A Kereta Api Argo Wilis Yogyakarta-Surabaya-Jember.

sumber: https://shahihfiqih.com/sebab-waktu-terasa-cepat-berlalu/

Kaidah Al-Qur’an Tentang Seni Berdamai

Hidup di dunia ini bukanlah jalan yang selalu rata dan lapang. Ada kalanya kita melangkah di atas jalur yang landai, namun tidak jarang pula kaki kita tersandung oleh batu, atau terhalang oleh dahan yang jatuh melintang. Begitulah kehidupan yang penuh warna dan penuh ujian.

Dan di antara ujian yang kita alami dalam hidup adalah pertengkaran atau perselisihan. Ia bisa hadir di dalam rumah, di antara suami dan istri. Ia bisa tumbuh di lingkungan kerabat atau tetangga, merenggangkan silaturahmi. Bahkan ia dapat menyelinap dalam persahabatan dan hubungan kerja, mengeruhkan yang semula jernih.

Karena itulah, Allah Ta‘ala, dengan rahmat dan hikmah-Nya, menurunkan sebuah kaidah agung dalam Al-Qur’an, sebuah prinsip yang menjadi penawar luka sosial dan pengikat hubungan yang retak,

وَٱلصُّلْحُ خَيْرٌ ۗ وَأُحْضِرَتِ ٱلْأَنفُسُ ٱلشُّحَّ

“Dan perdamaian itu lebih baik (bagi mereka) walaupun manusia itu menurut tabiatnya kikir…” (QS. An-Nisa: 128)

Ayat ini bukan sekadar nasihat, melainkan fondasi dalam membangun dan merawat hubungan. Ia menjadi alas kokoh untuk memperbaiki yang retak, mendekatkan yang menjauh, serta menyatukan kembali hati-hati yang tercerai.

Secara konteks, ayat ini berbicara tentang kehidupan rumah tangga. Ketika seorang istri merasa suaminya mulai berkurang perhatiannya atau kurang menunaikan hak-haknya, Islam tidak mendorong api pertikaian. Justru syariat mengajarkan jalan yang lebih lembut: ishlah (perdamaian).

Di antaranya dengan sikap lapang dada, ketika istri merelakan sebagian haknya demi menjaga keutuhan rumah tangga.

Begitu pula sebaliknya, jika suami merasa istri ada sesuatu yang tidak menyenangkan atau bersikap tak acuh, maka mengupayakan perdamaian tetaplah pilihan terbaik. Bukan dengan meninggikan ego, tetapi dengan merendah demi kedamaian bersama.

Allah Ta‘ala menegaskan lanjutan dari kaidah ini,

وَإِن تُحْسِنُوا۟ وَتَتَّقُوا۟ فَإِنَّ ٱللَّهَ كَانَ بِمَا تَعْمَلُونَ خَبِيرًا

“Dan jika kamu bergaul dengan istrimu secara baik dan memelihara dirimu (dari nusyuz dan sikap tak acuh), maka sesungguhnya Allah adalah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (QS. An-Nisa: 128)

Perdamaian tidak akan lahir tanpa pengorbanan. Ia menuntut menurunkan ego, melunakkan hati, dan merelakan sebagian hak. Namun dari pengorbanan itulah, Allah menjanjikan kebaikan dan keberkahan

Kaedah ini “wa shulhu khair” tidak hanya berlaku di ruang rumah tangga. Ia adalah prinsip hidup yang luas, mencakup hubungan dengan tetangga, sahabat, dan rekan kerja. Sebagaimana dijelaskan para ulama, kaidah ini menjadi pedoman umum dalam menyikapi perselisihan manusia. (Lihat Al-Muharrar Al-Wajiz, 2: 141)

Sumbu pendek: Api yang memadamkan perdamaian

Tidak semua pertengkaran bermula dari masalah besar. Banyak konflik justru lahir dari emosi yang tak sempat ditenangkan, dari sumbu yang terlalu pendek, sehingga api amarah mudah menyala.

Sumbu pendek membuat seseorang cepat tersulut, mudah tersinggung, dan tergesa dalam bereaksi. Kalimat yang seharusnya bisa dijelaskan dengan tenang berubah menjadi tuduhan. Nasihat yang mestinya meluruskan, justru terasa sebagai serangan. Akhirnya, damai pun menjauh, bukan karena tak mungkin, tetapi karena hati terlalu panas untuk mendekat.

Islam mengajarkan bahwa perdamaian membutuhkan kelapangan dada dan kesabaran. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memberi teladan untuk menyegerakan damai, bukan memelihara marah. Sebab marah yang dibiarkan hanya akan menambah luka, sementara menahan diri (meskipun berat), sering kali menjadi awal turunnya rahmat Allah Ta’ala.

Allah Ta’ala berfirman,

إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ إِخْوَةٌ فَأَصْلِحُوا بَيْنَ أَخَوَيْكُمْ وَاتَّقُوا اللَّهَ لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ

“Orang-orang beriman itu sesungguhnya bersaudara. Sebab itu, damaikanlah (perbaikilah hubungan) antara kedua saudaramu itu dan takutlah terhadap Allah, supaya kamu mendapat rahmat.” (QS. Al-Hujuraat: 10)

Maka, jika kita ingin menjadi bagian dari solusi, panjangkan sumbu hati kita. Tunda reaksi, lembutkan ucapan, dan jernihkan niat. Karena damai tidak lahir dari suara yang meninggi, melainkan dari hati yang bersedia merendah.

Jadilah juru damai

Tidak semua orang diberi kemampuan untuk menyatukan yang retak. Tidak semua hati mampu hadir di tengah konflik dengan niat memperbaiki, bukan memperkeruh. Padahal, di saat hubungan berada di ujung perselisihan, satu niat baik saja bisa menjadi sebab turunnya pertolongan Allah.

Islam tidak hanya mengajarkan untuk menjauhi pertengkaran, tetapi juga mendorong umatnya menjadi juru damai yang hadir sebagai penyejuk ketika emosi memanas, dan sebagai penghubung ketika hati saling menjauh.

Allah Ta’ala berfirman,

وَإِنْ خِفْتُمْ شِقَاقَ بَيْنِهِمَا فَٱبْعَثُوا۟ حَكَمًا مِّنْ أَهْلِهِۦ وَحَكَمًا مِّنْ أَهْلِهَآ إِن يُرِيدَآ إِصْلَٰحًا يُوَفِّقِ ٱللَّهُ بَيْنَهُمَآ ۗ إِنَّ ٱللَّهَ كَانَ عَلِيمًا خَبِيرًا

“Dan jika kamu khawatirkan ada persengketaan antara keduanya, maka kirimlah seorang hakam (juru damai) dari keluarga laki-laki dan seorang hakam (juru damai) dari keluarga perempuan. Jika kedua orang hakam itu bermaksud mengadakan perbaikan, niscaya Allah memberi taufik kepada suami-istri itu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal.” (QS. An-Nisa: 35)

Ayat ini menunjukkan bahwa perdamaian adalah proyek bersama, bukan urusan dua orang saja. Ketika konflik tak lagi mampu diselesaikan oleh pihak yang berselisih, Islam membuka ruang bagi hadirnya pihak ketiga, ia bukan sebagai hakim yang memvonis, tetapi sebagai hakam, juru damai yang memperbaiki.

Perhatikan satu syarat penting yang Allah sebutkan: “Jika keduanya bermaksud mengadakan perbaikan.”

Artinya, keberhasilan ishlah sangat bergantung pada niat yang lurus. Jika yang dibawa adalah keinginan untuk menang, membela ego, atau mempermalukan salah satu pihak, maka perdamaian akan sulit tercapai. Namun jika niatnya tulus, Allah sendiri yang menjanjikan taufik-Nya.

Ketika seseorang dikaruniai akhlak yang mulia ini (senang berdamai), ia akan merasa ringan untuk melakukan ishlah (perdamaian dan perbaikan). Ia tidak berat untuk mengalah, tidak sibuk menghitung hak, dan tidak terpenjara oleh gengsi. Berbeda dengan orang yang kikir jiwanya; ia sulit menerima perdamaian karena merasa selalu ada yang dikurangi, selalu ada yang tidak terpenuhi. (Lihat Tafsir As-Sa’di, hal. 207)

Tidak heran jika Allah Ta‘ala memberikan pujian khusus bagi orang-orang yang mengupayakan perdamaian. Dalam firman-Nya disebutkan,

لَّا خَيْرَ فِى كَثِيرٍ مِّن نَّجْوَىٰهُمْ إِلَّا مَنْ أَمَرَ بِصَدَقَةٍ أَوْ مَعْرُوفٍ أَوْ إِصْلَٰحٍۭ بَيْنَ ٱلنَّاسِ ۚ وَمَن يَفْعَلْ ذَٰلِكَ ٱبْتِغَآءَ مَرْضَاتِ ٱللَّهِ فَسَوْفَ نُؤْتِيهِ أَجْرًا عَظِيمًا

“Tidak ada kebaikan pada kebanyakan bisikan-bisikan mereka, kecuali bisikan-bisikan dari orang yang menyuruh (manusia) memberi sedekah, atau berbuat ma’ruf, atau mengadakan perdamaian di antara manusia. Dan barangsiapa yang berbuat demikian karena mencari keridaan Allah, maka kelak Kami memberi kepadanya pahala yang besar.” (QS. An-Nisa: 114)

Boleh jadi, melalui satu langkah kecil kita dalam ishlah, Allah menurunkan rahmat-Nya, menyatukan kembali hati yang hampir hancur, dan menuliskan bagi kita pahala yang besar.

Sepenggal kisah Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam dalam berdamai

Perdamaian bukan sekadar teori dalam Islam. Ia hidup, bergerak, dan nyata dalam teladan Rasulullah. Dalam keseharian beliau, kita dapati contoh-contoh indah bagaimana damai lebih diutamakan daripada mempertahankan ego, dan bagaimana keutuhan hubungan dijaga dengan kebijaksanaan dan kelapangan dada.

Pertama, kisah istri beliau Ummul Mukminin Saudah bintu Zam’ah yang sudah semakin tua dan ia khawatir bilamana Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menceraikannya. Ia bercerita dan berkomunikasi dengan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam agar ia tetap dijadikan istrinya dan berdamai dengan memberikan jatah hariannya kepada Aisyah radiyallahu ‘anha. Akhirnya, ia tetap menjadi istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam hingga Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam wafat.

Kedua, kisah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menemui penduduk Quba. Beliau mendapatkan kabar bahwa di antara mereka ada yang sedang bertikai, bahkan ada yang saling melemparkan batu. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata kepada sahabatnya,

اذْهَبُوا بنَا نُصْلِحُ بيْنَهُمْ

“Mari kita pergi untuk mendamaikan di antara mereka.” (HR. Bukhari)

Jika kita membuka lembaran sejarah, maka kita akan dapati banyak sekali kisah dan contoh teladan bagaimana kegigihan orang terdahulu untuk mendamaikan orang yang sedang bertikai.

Semua itu mengajarkan kepada kita satu hal: berdamai adalah jalan orang-orang mulia.

Boleh berbohong untuk mendamaikan

Ummu Kultsum binti ‘Uqbah bin ‘Abi Mu’aythin, ia di antara para wanita yang berhijrah pertama kali yang telah membaiat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ia mengabarkan bahwa ia mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

الْكَذَّابُ الَّذِى يُصْلِحُ بَيْنَ النَّاسِ وَيَقُولُ خَيْرًا وَيَنْمِى خَيْرًا

 “Tidak disebut pembohong jika bertujuan untuk mendamaikan di antara pihak yang berselisih di mana ia berkata yang baik atau mengatakan yang baik (demi mendamaikan pihak yang berselisih, -pen).” (HR. Bukhari dan Muslim)

Ibnu Syihab berkata, “Aku tidaklah mendengar sesuatu yang diberi keringanan untuk berdusta di dalamnya kecuali pada tiga perkara,

الْحَرْبُ وَالإِصْلاَحُ بَيْنَ النَّاسِ وَحَدِيثُ الرَّجُلِ امْرَأَتَهُ وَحَدِيثُ الْمَرْأَةِ زَوْجَهَا

“Peperangan, mendamaikan orang yang berselisih, dan perkataan suami pada istri atau istri pada suami (dengan tujuan untuk membawa kebaikan rumah tangga).” (HR. Muslim)

Al-Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah mengatakan bahwa ulama sepakat bahwa yang dimaksud bohong antar-suami istri adalah bohong yang tidak menggugurkan kewajiban atau mengambil sesuatu yang bukan haknya. (Lihat Fathul Bari, 5: 300)

Semoga Allah Ta’ala menjadikan kita termasuk hamba-hamba-Nya yang ringan melangkah menuju damai, sebagaimana perintah Allah Ta’ala dan teladan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.

***

Penulis: Arif Muhammad Nurwijaya

Artikel Muslim.or.id

Referensi:

Qawaa’id Qur’aaniyyah, karya Syaikh Dr. Umar bin Abdullah al-Muqbil.

Sumber: https://muslim.or.id/111019-kaidah-al-quran-tentang-seni-berdamai.html
Copyright © 2025 muslim.or.id

Solusi Bagi Yang Tertimpa Penyakit LGBT

Fatwa Syaikh Muhammad Shalih Al Munajjid

Soal:

Saya seorang Muslim yang multazim (berusaha istiqomah menjalankan agama). Dan saya masuk Islam sudah lama. Namun waktu kecil saya pernah mendapatkan pelecehan seksual, dan ini memberikan pengaruh pada diri saya dalam bergaul dengan wanita dan laki-laki. Ini adalah sesuatu yang ada dalam jiwa saya dan saya tidak tahu bagaimana melepaskannya. Saya tidak pernah melakukan maksiat ini (sodomi) secara terus-menerus, namun saya melakukannya kadang-kadang saja. Dan saya menyesal ketika melakukannya, karena saya tahu Allah tidak menyukai penyimpangan seksual ini. Yang jadi masalah adalah saya tidak dapat menolong diri saya sendiri. Saya sudah sering mencoba untuk mengubahnya namun tidak ada gunanya. Saya sudah meminta pertolongan kepada Allah, dan saya juga sudah mengakui hal ini kepada sebagian orang agar mereka bisa membantu saya, dan saya juga sudah pergi ke psikiater.

Saya mencintai Allah dan saya mencintai Islam, namun kelakukan saya bertentangan dengan kecintaan ini. Saya senantiasa mencoba untuk terus ber-taqarrub kepada Allah. Dan dengan tertimpanya saya dengan penyakit ini, saya jadi paham mengapa syariat memerintahkan pelaku homo untuk dibunuh. Semua teman saya adalah Muslim dan mereka multazim. Namun setan terus berusaha untuk menghancurkan iman saya dan juga iman teman-teman saya. Saya mohon bantuan dari anda dan memberitahu saya bagaimana solusinya walaupun saya memang diharuskan untuk pergi ke tempat tertentu karena saya tidak ingin terjerumus dalam dosa ini lagi. Dan saya juga tidak ingin membahayakan orang lain.

Jawab:

Alhamdulillah,

Saya akan memberitahukan anda 4 poin dan tidak akan menambahnya. Maka saya minta anda memperhatikannya dengan perlahan dan teliti. Empat poin ini adalah: mengenai hina dan kejinya perbuatan liwath (sodomi), akibat dan pengaruhnya terhadap kesehatan, penjelasan tentang kasih sayang Allah kepada orang yang bertaubat dan metode pengobatan bagi orang yang terkena penyakit tersebut.

1. Mengenai hina dan kejinya perbuatan liwath (sodomi)

Ibnul Qayyim menjelaskan tentang liwath:

“Ulama yang mendukung pendapat pertama (dan ini pendapat jumhur ulama dan lebih dari seorang ulama mengklaim bahwa ini ijma sahabat) mengatakan: tidak ada maksiat yang paling besar kerusakannya selain liwath. Tingkat kerusakannya di bawah kerusakan dari kekufuran (dan terkadang ia lebih besar kerusakannya dari pembunuhan) sebagaimana akan kami jelaskan insya Allah.

Para ulama tersebut mengatakan: Allah Ta’ala tidak pernah menguji suatu kaum di alam ini dengan perbuatan dosa besar sebelum kaum Nabi Luth. Dan Allah pun memberikan mereka hukuman dengan hukuman yang belum pernah ditimpakan kepada umat selain mereka. Dan Allah menggabungkan beberapa jenis hukuman kepada mereka: pembinasaan, bumi dibalik untuk menimpa mereka, ditenggelamkan ke bumi, dilemparkan dengan batu-batu dari langit, dihilangkan penglihatan mereka, mereka diadzab dengan adzab yang berlangsung terus menerus. Mereka pun mendapat siksaan yang tidak pernah ditimpakan kepada umat selain mereka. Itu dikarenakan fatalnya perbuatan kriminal ini (liwath). Sehingga hampir-hampir bumi pun bergoncang dari segala sisinya jika mengetahui hal ini, dan Malaikut pun lari ke ujung-ujung langit dan bumi jika melihatnya karena takut akan turunnya adzab kepada pelakunya sehingga mereka pun terkena adzab tersebut. Bumi pun menangis berteriak kepada Rabb-nya tabaaraka wa ta’ala. Gunung pun berhamburan dari tempat-tempatnya.

Seseorang dibunuh secara zalim itu lebih baik daripada ia melakukan liwath. Karena jika ia melakukan liwath, ia akan mati dalam keadaan jiwanya tidak akan ingin hidup lagi dengan keadaan tersebut. Adapun jika ia dibunuh secara zalim (tanpa pernah melakukan liwath) maka ia terbunuh dalam keadaan terzalimi dan syahid, yang terkadang ini bermanfaat baginya di akhirat”.

Ibnul Qayyim juga mengatakan:

“Para sahabat Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam juga menerapkan hukuman bunuh tersebut (terhadap pelaku liwath). Tanpa ada perselisihan di antara mereka. Walaupun mereka berbeda pendapat mengenai cara menerapkan hukuman bunuhnya. Sebagian orang menyangka para sahabat berbeda pendapat mengenai apakah mereka dibunuh atau tidak, lalu mereka menyatakan bahwa masalah hukuman bunuh bagi pelaku liwath ini adalah masalah khilafiyah di antara para sahabat. Padahal ini adalah masalah yang ijma’ (konsensus) di antara para sahabat.

Baransiapa yang merenungkan firman Allah Ta’ala:

“ولا تقربوا الزنا إنه كان فاحشةً وساء سبيلاً

Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk” (QS. Al Isra: 32).

Dan firman-Nya mengenai liwath:

أتأتون الفاحشة ما سبقكم بها من أحد من العالمين

Mengapa kamu mengerjakan perbuatan faahisyah itu, yang belum pernah dikerjakan oleh seorangpun (di dunia ini) sebelummu?” (QS. Al A’raf: 80).

Akan jelas baginya perbedaan di antara keduanya. Allah Subhanahu wa Ta’ala menggunakan isim nakirah ketika menyebut zina, padahal zina adalah perbuatan fahisyah yang paling buruk. Sedangkan Allah Subhanahu wa Ta’ala menggunakan isim ma’rifah ketika menyebut liwath. Ini artinya Allah menggabungkan semua makna dari fahisyah pada liwath.

Kemudian Allah mempertegas kefatalan perbuatan ini dengan mengabarkan bahwa belum ada kaum yang melakukannya sebelum mereka. Allah Ta’ala berfirman:

ما سبقكم بها من أحد من العالمين

yang belum pernah dikerjakan oleh seorangpun (di dunia ini) sebelummu“.

Kemudian tambah dipertegas lagi dengan mengabarkan bahwa perbuatan tersebut dibenci oleh hati, memekakkan telinga, membuat orang sangat jijik, yaitu perbuatan bersenggamanya lelaki dengan lelaki, lalu menikahinya seperti menikahi wanita. Allah berfirman:

أئنكم لتأتون الرجال

Sesungguhnya kamu mendatangi lelaki“.

Lalu Allah Subhanahu wa Ta’ala menegaskan lagi keburukan perbuatan ini bahwa perbuatan ini bertentangan dengan fitrah yang Allah berikan kepada lelaki. Perbuatan ini juga memutar-balikkan tabiat asal yang Allah tetapkan kepada lelaki, yaitu berupa syahwat kepada wanita. Mereka telah memutar-balikkan keadaan dan melawan fitrah serta tabiat asal mereka dengan berhubungan seksual dengan sesama lelaki, bukan dengan wanita. Oleh karena itu lah Allah memutar-balikkan bumi atas mereka dan Allah jadikan mereka tertelungkup oleh tanah. Demikianlah Allah membalikkan mereka. Dan mereka merasakan adzab tersebut secara berangsur di atas kepala mereka.

Lalu Allah Subhanahu wa Ta’ala menegaskan lagi keburukan perbuatan ini dengan menyandangkan predikat israf kepada mereka, yaitu perbuatan melebihi batas. Allah Ta’ala berfirman:

بل أنتم قوم مسرفون

bahkan kamu ini adalah kaum yang melampaui batas“.

Maka renungkanlah apakah ada celaan yang demikian kerasnya atau mendekati hal itu pada perbuatan zina? Lalu Allah Subhanahu wa Ta’ala menegaskan lagi keburukan perbuatan ini dengan firmannya:

ونجيناه من القرية التي كانت تعمل الخبائث

Kami selamatkan dia dari (azab yang telah menimpa penduduk) kota yang mengerjakan perbuatan keji” (QS. Al Anbiya: 74).

Lalu ditegaskan lagi dengan disifatinya perbuatan ini dengan 2 sifat yang merupakan puncak keburukan:

{ إنهم كانوا قوم سوء فاسقين } الأنبياء / 74

Sesungguhnya mereka adalah kaum yang jahat lagi fasik” (QS. Al Anbiya: 74).

dan Allah menamai mereka dengan “mufsidin” (orang-orang yang berbuat kerusakan), melalui lisan Nabi mereka:

رب انصرني على القوم المفسدين

Luth berdoa: “Ya Tuhanku, tolonglah aku (dengan menimpakan azab) atas kaum yang berbuat kerusakan itu”” (QS. Al Ankabut: 30).

Dan menamai mereka dengan “zhalimin” (orang-orang zalim) melalui perkataan Malaikat kepada Ibrahim ‘alaihissalam:

{ إنا مهلكو أهل هذه القرية إن أهلها كانوا ظالمين } العنكبوت / 31

Sesungguhnya kami akan menghancurkan penduduk negeri (Sodom) ini; sesungguhnya penduduknya adalah orang-orang yang zalim” (QS. Al Ankabut: 31).

Maka renungkanlah adakah hukuman yang semisal dengan hukuman bagi perbuatan ini dan celaan yang semisal dengan celaan terhadap perbuatan ini?”

Ibnul Qayyim juga mengatakan:

“Hilanglah kelezatan, berakhir kerugian, terputuslah syahwat, mewariskan kepedihan. Bernikmat-nikmat hanya sejenak, namun diazab untuk waktu yang lama. Mereka menikmati kenikmatan yang berbahaya, akibatnya mendapatkan adzab yang pedih. Kharm syahwat telah memabukkannya. Tidaklah mereka terbangun kecuali di negeri kaum yang teradzab. Mereka tidaklah terbangun dan tergugah kecuali dalam keadaan berada di tempat yang binasa. Mereka pun menyesalinya dengan sangat menyesal di waktu yang sudah tidak bermanfaat lagi penyesalan. Mereka pun menangisi apa yang mereka lakukan dengan tangisan darah. Andai engkau melihat dari bawah hingga ke atasnya kaum ini, dari celah-celah wajah mereka keluar api ketika mereka berada dalam dekapan neraka Jahim. Dan yang mereka minum bukanlah air lezat melainkan gelas-gelas berisi air mendidih. Dan ketika mereka diseret di atas wajah-wajah mereka, dikatakan kepada mereka “rasakanlah akibat apa yang telah engkau perbuat!”

{ اصلوها فاصبروا أو لا تصبروا سواء عليكم إنما تجزون ما كنتم تعملون } الطور / 16 .

Masukklah kamu ke dalamnya (rasakanlah panas apinya); maka baik kamu bersabar atau tidak, sama saja bagimu; kamu diberi balasan terhadap apa yang telah kamu kerjakan” (QS. At Thur: 16).

(dari Al Jawabul Kafi, hal 240 – 245, secara ringkas).

2. Akibat dan pengaruh liwath terhadap kesehatan

Dr. Mahmud Hijazi dalam kitabnya, Al Amradh Al Jinsiyyah wat Tanasiliyyah, ketika beliau menjelaskan sebagian bahaya kesehatan yang disebabkan oleh perbuatan liwath, beliau menyebutkan beberaa penyakit yang ditularkan melalui kelainan seksual liwath diantaranya:

  1. AIDS, yaitu hilangnya imunitas tubuh yang biasanya menyebabkan kematian
  2. Hepatitis
  3. Sipilis
  4. Kencing nanah
  5. Herpes
  6. Infeksi bakteri dibagian anal
  7. Tifoid
  8. Amebiasis
  9. Parasit intestinal
  10. Kutil dubur
  11. Scabies
  12. Kutu kemaluan
  13. Virus cytomegalic yang menyebabkan kanker bagian anal
  14. Granulomatosa pada limfatik reproduksi

3. Kasih sayang Allah kepada orang yang bertaubat 

Dari penjelasan di atas telah jelas buruk dan rusaknya perbuatan yang termasuk fahisyah ini, serta akibat berupa bahaya yang ditimbulkan bagi pelakunya. Walaupun demikian, pintu taubat terbuka lebar bagi mereka yang mau bertaubat. Dan Allah Ta’ala gembira dengan taubat mereka.

Renungkanlah firman Allah Ta’ala:

{ والذين لا يدعون مع الله إلهاً آخر ولا يقتلون النفس التي حرَّم الله إلا بالحق ولا يزنون . ومن يفعل ذلك يلق أثاماً . يضاعف له العذاب يوم القيامة ويخلد فيه مهاناً . إلا من تاب وآمن وعمل عملاً صالحاً فأولئك يبدل الله سيئاتهم حسنات وكان الله غفوراً رحيماً } الفرقان / 68 – 70 .

Dan orang-orang yang tidak menyembah tuhan yang lain beserta Allah dan tidak membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya) kecuali dengan (alasan) yang benar, dan tidak berzina, barang siapa yang melakukan yang demikian itu, niscaya dia mendapat (pembalasan) dosa(nya), (yakni) akan dilipat gandakan azab untuknya pada hari kiamat dan dia akan kekal dalam azab itu, dalam keadaan terhina, kecuali orang-orang yang bertaubat, beriman dan mengerjakan amal saleh; maka itu kejahatan mereka diganti Allah dengan kebajikan. Dan adalah Allah maha Pengampun lagi Maha Penyayang” (QS. Al Furqan: 68-70).

Ketika merenungkan firman Allah Ta’ala “maka itu kejahatan mereka diganti Allah dengan kebajikan” pada ayat di atas, akan jelas bagimu betapa besar karunia Allah. Para ulama ahli tafsir menjelaskan dua makna dari tabdil (penggantian) dalam ayat ini:

  1. Digantinya sifat buruk dengan sifat baik, seperti digantinya kesyirikan dengan keimanan, digantinya zina dengan iffah dan ihshan, digantinya dusta dengan kejujuran, digantinya khianat dengan amanah, dst.
  2. Digantinya keburukan yang dilakukan dengan kebaikan di hari kiamat kelak.

Maka yang wajib bagi anda adalah bertaubat kepada Allah dengan taubat yang besar. Dan ketahuilah, dengan taubatnya anda kepada Allah, itu lebih baik bagi anda, bagi keluarga anda, bagi saudara anda dan bagi masyarakat secara keseluruhan.

Ketahuilah, hidup itu pendek, sedangkan akhirat itu lebih baik dan lebih kekal. Jangan lupa bahwa Allah Ta’ala telah membinasakan kaum Luth dengan adzab yang belum pernah ditimpakan kepada umat selainnya.

4. Metode pengobatan bagi orang yang terkena penyakit tersebut

Adapun pengobatan untuk orang yang diberi cobaan dengan penyakit ini adalah:

1. Menjauhkan diri dari sebab-sebab yang memudahkan anda jatuh kepada maksiat tersebut atau mengingatkannya

Misalnya dengan menjauhkan diri dari:

  • Memandang wanita atau dari website-website
  • Berduaan dengan wanita atau dengan laki-laki
2. Selalu menyibukkan diri dengan hal-hal yang bermanfaat dalam perkara agama atau perkara duniawi

Sebagaimana firman Allah Ta’ala:

فإذا فرغت فانصب

Maka apabila kamu telah selesai (dari sesuatu urusan), kerjakanlah dengan sungguh-sungguh (urusan) yang lain” (QS. Al Insyirah: 7).

Jika anda telah selesai mengerjakan suatu hal dari perkara dunia, maka bersemangatlah untuk mengerjakan amalan akhirat seperti dzikir, tilawah Al Qur’an, menuntut ilmu agama, mendengar rekaman kajian yang bermanfaat.

Jika anda telah selesai mengerjakan suatu ketaatan, maka mulailah ketaatan yang lainnya. Jika anda telah selesai mengerjakan suatu amalan duniawi, maka mulailah amalan yang lainnya, begitu seterusnya. Karena jiwa itu jika tidak disibukkan dengan kebaikan, pasti akan disibukkan dengan kebatilan. Maka jangan biarkan jiwa anda memiliki celah atau waktu kosong yang membuat anda memikirkan perbuatan fahisyah tersebut.

3. Ketika anda merasakan kelezatan dari perbuatan ini ingat-ingatlah akibat yang akan ditimbulkan berupa penyesalan, rasa gelisah, bingung yang akan bercokol lama di hati anda.

Kemudian ingat-ingat juga adzab yang menunggu untuk menimpa pelaku perbuatan ini di akhirat. Lalu apakah logika anda memandang bahwa kelezatan yang akan hilang dalam beberapa waktu saja ini lebih didahulukan dari pada akibat yang ditimbulkannya berupa penyesalan dan adzab?

Dan bisa juga untuk menguatkan qanaah anda dari perbuatan ini dan menghilangkan keridhaan anda terhadapnya hendaknya anda baca kitab Ibnul Qayyim yang berjudul Al Jawabul Kafi liman Sa’ala ‘anid Dawa’ Asy Syafi. Beliau menulis kitab ini untuk orang yang keadaannya semisal dengan anda. Semoga Allah memberikan jalan keluar yang terbaik.

4. Orang yang berakal tidak akan meninggalkan sesuatu yang ia cintai kecuali demi sesuatu yang lebih ia cintai lagi atau karena takut terhadap suatu hal yang tidak disukai.

Dengan perbuatan fahisyah ini anda akan kehilangan banyak nikmat dunia dan akhirat, yaitu berupa kecintaan Allah kepada anda. Dan dengannya pula anda berhak mendapatkan kemurkaan Allah serta adzab dan hukuman dari-Nya. Maka gandengkanlah perasaan sesal atas kehilangan kebaikan yang hilang dari anda dengan perasaan takut mendapatkan keburukan dari perbuatan ini. Maka orang yang berakal pasti akan bisa memilah mana yang mesti didahulukan.

5. Dan yang paling dari semuanya, adalah doa dan meminta pertolongan dari Allah ‘Azza Wa Jalla agar Ia menghilangkan keburukan ini dari anda.

Dan bersemangatlah untuk berdoa di waktu-waktu dan keadaan-keadaan yang mustajab doa ketika itu, seperti ketika sujud, sebelum salam dalam shalat, sepertiga malam akhir, ketika turun hujan, ketika safar, ketika sedang puasa, ketika berbuka puasa.

Semoga Allah mengilhamkan petunjuk-Nya kepada anda, dan menerima taubat anda, dan menghilangkan keburukan dan akhlak yang buruk dari anda.

Wallahu ta’ala a’lam.

***

Sumber: https://islamqa.info/ar/27176

Penerjemah: Yulian Purnama

sumber: https://muslim.or.id/27737-solusi-bagi-yang-tertimpa-penyakit-lgbt.html