Aturan Membayar Utang Puasa Ramadhan (Qadha Puasa) yang Jarang Diketahui

Bagaimana aturan membayar utang puasa Ramadhan (qadha puasa)? Sebagian yang disebutkan di dalam tulisan ini ada yang jarang diketahui.

Siapa yang tidak berpuasa di bulan Ramadhan karena sakit atau bersafar (menjadi musafir), maka ia wajib mengqadha’ sesuai jumlah hari yang ia tidak berpuasa. Allah Ta’ala berfirman,

وَمَنْ كَانَ مَرِيضًا أَوْ عَلَىٰ سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِنْ أَيَّامٍ أُخَرَ ۗ

Dan barangsiapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain.” (QS. Al-Baqarah: 185)

Beberapa aturan qadha’ puasa

  1. Jika ada yang luput dari berpuasa selama sebulan penuh, ia harus mengqadha’ sebulan.
  2. Boleh puasa pada musim panas diqadha’ pada musim dingin, atau sebaliknya.
  3. Qadha’ puasa Ramadhan boleh ditunda.
  4. Jumhur ulama menyatakan bahwa menunaikan qadha’ puasa ini dibatasi tidak sampai Ramadhan berikutnya (kecuali jika ada uzur). Aisyah mencontohkan bahwa terakhir ia mengqadha puasa adalah di bulan Syakban.
  5. Apabila ada yang melakukan qadha’ Ramadhan melampaui Ramadhan berikutnya tanpa ada uzur, ia berdosa.

Dari Abu Salamah radhiyallahu ‘anhu, ia mendengar Aisyah radhiyallahu ‘anhamengatakan,

كَانَ يَكُونُ عَلَىَّ الصَّوْمُ مِنْ رَمَضَانَ ، فَمَا أَسْتَطِيعُ أَنْ أَقْضِىَ إِلاَّ فِى شَعْبَانَ

Aku dahulu punya kewajiban puasa. Aku tidaklah bisa membayar utang puasa tersebut kecuali pada bulan Syakban.”  (HR. Bukhari, no. 1950 dan Muslim, no. 1146).

Dalam riwayat Muslim disebutkan,

كَانَ يَكُونُ عَلَىَّ الصَّوْمُ مِنْ رَمَضَانَ فَمَا أَسْتَطِيعُ أَنْ أَقْضِيَهُ إِلاَّ فِى شَعْبَانَ الشُّغُلُ مِنْ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- أَوْ بِرَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم-

“Aku dahulu punya kewajiban puasa. Aku tidaklah bisa membayar utang puasa tersebut kecuali pada bulan Syakban karena kesibukan dengan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.”

  1. Yang harus dilakukan ketika menunda qadha’ Ramadhan melampaui Ramadhan berikutnya adalah (1) mengqadha’ dan (2) menunaikan fidyah (memberi makan kepada orang miskin untuk setiap hari puasa). Hal ini berdasarkan pendapat dari Ibnu ‘Abbas, Ibnu ‘Umar, dan Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhum. Fidyah ini dilakukan karena sebab menunda. Adapun fidyah untuk wanita hamil dan menyusui (di samping menunaikan qadha’) disebabkan karena kemuliaan waktu puasa (di bulan Ramadhan). Adapun fidyah untuk yang sudah berusia lanjut karena memang tidak bisa berpuasa lagi.
  2. Yang menunda qadha’ puasa sampai melampaui Ramadhan berikut bisa membayarkan fidyah terlebih dahulu kemudian mengqadha’ puasa.

Beberapa aturan qadha’ puasa ini diringkas dari Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah, 28:75-76.

Beberapa catatan tentang qadha puasa

Pertama: Qadha’ Ramadhan sebaiknya dilakukan dengan segera (tanpa ditunda-tunda) berdasarkan firman Allah Ta’ala,

أُولَئِكَ يُسَارِعُونَ فِي الْخَيْرَاتِ وَهُمْ لَهَا سَابِقُونَ

Mereka itu bersegera untuk mendapat kebaikan-kebaikan dan merekalah orang-orang yang segera memperolehnya.” (QS. Al-Mu’minun: 61)

Kedua: Qadha’ puasa tidak boleh dibatalkan kecuali jika ada uzur yang dibolehkan sebagaimana halnya puasa Ramadhan.

Ketiga: Tidak wajib membayar qadha’ puasa secara berturut-turut, boleh saja secara terpisah. Karena dalam ayat diperintahkan dengan perintah umum,

فَعِدَّةٌ مِنْ أَيَّامٍ أُخَرَ

Maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain.” (QS. Al Baqarah: 185). Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma mengatakan, “Tidak mengapa jika (dalam mengqadha’ puasa) tidak berurutan.” (Dikeluarkan oleh Bukhari secara mu’allaq –tanpa sanad- dan juga dikeluarkan oleh Abdur Rozaq dalam Mushonnafnya, 4:241,243, dengan sanad yang sahih).

Keempat: Qadha’ puasa tetap wajib berniat di malam hari (sebelum Shubuh) sebagaimana kewajiban dalam puasa Ramadhan. Puasa wajib harus ada niat di malam hari sebelum Shubuh, berbeda dengan puasa sunnah yang boleh berniat di pagi hari.

Dari Hafshah Ummul Mukminin radhiyallahu ‘anha bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ لَمْ يُبَيِّتْ الصِّيَامَ قَبْلَ الْفَجْرِ فَلَا صِيَامَ لَهُ

Barangsiapa yang tidak berniat di malam hari sebelum fajar, maka tidak ada puasa untuknya.” (HR. Abu Daud, no. 2454; Tirmidzi, no. 730; An-Nasai, no. 2333; dan Ibnu Majah no. 1700. Para ulama berselisih apakah hadits ini marfu’—sampai pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam—ataukah mauquf—hanya sampai pada sahabat–. Yang menyatakan hadits ini marfu’ adalah Ibnu Khuzaimah, Ibnu Hibban, Al-Baihaqi, An-Nawawi. Sedangkan yang menyatakan hadits ini mauqufadalah Al-Imam Al-Bukhari dan itu yang lebih sahih. Lihat Al-Minhah Al-‘Allam fii Syarh Al-Bulugh Al-Maram, 5:18-20).

Adapun puasa sunnah (seperti puasa Syawal) boleh berniat dari pagi hari hingga waktu zawal (matahari tergelincir ke barat). Hal ini sebagaimana disebutkan dalam hadits berikut ini.

عَنْ عَائِشَةَ أُمِّ الْمُؤْمِنِينَ قَالَتْ دَخَلَ عَلَىَّ النَّبِىُّ -صلى الله عليه وسلم- ذَاتَ يَوْمٍ فَقَالَ « هَلْ عِنْدَكُمْ شَىْءٌ ». فَقُلْنَا لاَ. قَالَ « فَإِنِّى إِذًا صَائِمٌ ». ثُمَّ أَتَانَا يَوْمًا آخَرَ فَقُلْنَا يَا رَسُولَ اللَّهِ أُهْدِىَ لَنَا حَيْسٌ. فَقَالَ « أَرِينِيهِ فَلَقَدْ أَصْبَحْتُ صَائِمًا ». فَأَكَلَ

Dari ‘Aisyah Ummul Mukminin radhiyallahu ‘anha, ia berkata, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah menemuiku pada suatu hari lantas beliau berkata, “Apakah kalian memiliki sesuatu untuk dimakan?” Kami pun menjawab, “Tidak ada.” Beliau pun berkata, “Kalau begitu saya puasa saja sejak sekarang.” Kemudian di hari lain beliau menemui kami, lalu kami katakan pada beliau, “Kami baru saja dihadiahkan hays (jenis makanan berisi campuran kurman, samin dan tepung).” Lantas beliau bersabda, “Berikan makanan tersebut padaku, padahal tadi pagi aku sudah berniat puasa.” Lalu beliau menyantapnya. (HR. Muslim, no. 1154).

Imam Nawawi membawakan judul bab untuk hadits di atas “Bolehnya berniat di siang hari sebelum zawal untuk puasa sunnah. Boleh pula membatalkan puasa sunnah tanpa ada uzur. Namun, yang lebih baik adalah menyempurnakannya.”

Imam Nawawi juga berkata, “Menurut jumhur (mayoritas) ulama, puasa sunnah boleh berniat di siang hari sebelum waktu zawal.” (Lihat Syarh Shahih Muslim, 8: 32-33).

Kelima: Ketika ada yang melakukan qadha’ puasa lalu berhubungan intim di siang harinya, maka tidak ada kewajiban kafarah, yang ada hanyalah qadha’ disertai dengan taubat. Kafarah berat (yaitu memerdekakan seorang budak, jika tidak mampu berarti berpuasa dua bulan berturut-turut, jika tidak mampu berarti memberi makan pada 60 orang miskin, pen.) hanya berlaku untuk puasa Ramadhan saja.

Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah.


Diselesaikan pada Selasa, 4 Syawal 1441 H, 27 Mei 2020 @ Darush Sholihin

Muhammad Abduh Tuasikal

Sumber https://rumaysho.com/24554-aturan-membayar-utang-puasa-ramadhan-qadha-puasa-yang-jarang-diketahui.html

Jilbab Bukan Hanya Penutup Rambut Kepala

Ada yang mengira bahwa jilbab hanyalah penutup rambut kepala. Tak apalah katanya berpakaian ketat yang penting rambut kepala sudah tertutup. Benarkah pengertian demikian?

Perintah Jilbab

Perintah mengenakan jilbab sebagaimana diterangkan dalam ayat,

يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لِأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلَابِيبِهِنَّ ذَلِكَ أَدْنَى أَنْ يُعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَحِيمًا

Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka”. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Al Ahzab: 59)

Pengertian Jilbab Menurut Madzhab Syafi’i

Jika kita telusuri penjelasan dari Imam Nawawi -ulama besar Syafi’iyah-, kita akan mendapat titik terang manakah yang dimaksud jilbab.

Imam Nawawi rahimahullah berkata, “Disebutkan dalam Al Bayan, jilbab adalah khimar (penutup kepala) dan izar (kain penutup badan). Al Kholil berkata, “Jilbab itu lebih lebar dari khimar dan lebih tipis dari izar.” Al Mahamili berkata, “Jilbab adalah izar (kain penutup badan) itu sendiri.” Penulis kitab Al Matholi’ berkata bahwa An Nadhr bin Syamil berkata, “Jilbab adalah kain yang lebih pendek dari khimar, yang lebih lebar dan menutup kepala wanita.” Penulis Matholi’ mengatakan, ulama lainnya berkata bahwa jilbab adalah kain yang lebar selain rida’ (mantel) yang di mana kain tersebut menutupi punggung dan dada wanita. Ibnul A’robi juga mengatakan bahwa jilbab adalah izar (kain penutup badan). Ada pula ulama yang mengatakan, “Jilbab adalah baju panjang.”

Ulama lainnya berkata bahwa jilbab adalah baju panjang yang menyelimuti baju bagian dalam wanita. Pendapat terakhir inilah yang dimaksud oleh Imam Syafi’i, Imam Asy Syairozi dan ulama Syafi’iyah lainnya. Itulah yang dimaksud dengan izar oleh para ulama yang diungkapkan di atas seperti dari Al Mahamili dan lainnya. Izar yang dimaksud di sini bukanlah kain sarung.” (Al Majmu’, 3: 125).

Kemudian Imam Nawawi membawakan dalil mengenai masalah penutup aurat wanita di atas dengan membawakan hadits dari Ummu Salamah radhiyallahu ‘anha. Ia bertanya pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengenai apakah boleh wanita shalat dengan dengan gamis (yang menutupi badan hingga kaki) dan khimar (penutup kepala), ia tidak memakai izar (sarung). Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab,

إِذَا كَانَ الدِّرْعُ سَابِغًا يُغَطِّى ظُهُورَ قَدَمَيْهَا

“Boleh jika gamis tersebut menutupi punggung telapak kakinya.” (HR. Abu Daud no. 640. Imam Nawawi mengatakan bahwa sanad hadits ini jayyid). Imam Nawawi menyatakan bahwa kebanyakan perowi meriwayatkan dari Ummu Salamah secara mauquf, berarti hanya perkataan Ummu Salamah saja. Al Hakim mengatakan bahwa hadits tersebut shahih sesuai syarat Al Bukhari.

Ada hadits pula dari Ibnu ‘Umar.

عَنِ ابْنِ عُمَرَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- مَنْ جَرَّ ثَوْبَهُ خُيَلاَءَ لَمْ يَنْظُرِ اللَّهُ إِلَيْهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ فَقَالَتْ أُمُّ سَلَمَةَ فَكَيْفَ يَصْنَعْنَ النِّسَاءُ بِذُيُولِهِنَّ قَالَ « يُرْخِينَ شِبْرًا ». فَقَالَتْ إِذًا تَنْكَشِفَ أَقْدَامُهُنَّ. قَالَ فَيُرْخِينَهُ ذِرَاعًا لاَ يَزِدْنَ عَلَيْهِ

Dari Ibnu ‘Umar, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Siapa yang menjulurkan pakaiannya (di bawah mata kaki) karena sombong, maka Allah pasti tidak akan melihat kepadanya pada hari kiamat.” Ummu Salamah lantas berkata, “Lalu bagaimana para wanita menyikapi ujung pakaiannya?” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Hendaklah mereka menjulurkannya sejengkal.” Ummu Salamah berkata lagi, “Kalau begitu, telangkap kakinya masih tersingkap.” Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Turunkan satu hasta, jangan lebih dari itu.“(HR. Tirmidzi no. 1731 dan An Nasai no. 5338. At Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini hasan shahih. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih). Lihat Al Majmu’, 3: 124.

Jilbab Bukan Hanya Penutup Kepala

Ada yang memahami bahwa jilbab hanyalah penutup kepala. Dari penjabaran yang kita lihat di awal dari ulama Syafi’iyah dapat disimpulkan bahwa jilbab lebih daripada sekedar penutup kepala. Adapun penutup kepala saja biasa disebut khimar. Sedangkan jilbab yang melapisi luar tubuh. Deskripsinya sebagaimana gambar Muslimah.Or.Id yang kami berikan di bawah ini.

Perbedaan khimar dan jilbab
Perbedaan khimar dan jilbab
Bagaimanakah jilbab yang sempurna?
Bagaimanakah jilbab yang sempurna?

Berjilbab Lebar, Menggunakan Gamis atau Rok

Konsekuensi dari jilbab adalah menutup aurat seluruh tubuh kecuali wajah dan telapak tangan. Berarti bagian dada, lengan tangan, dan kaki bukan hanya dibalut dengan baju dan celana. Namun jilbab yang sempurna adalah bersifat longgar (tidak ketat). Sehingga yang lebih tepat adalah dengan menggunakan jilbab lebar ditambah dengan bergamis atau mengenakan rok. Jilbab lebar yang dimaksud, panjangnya hingga paha sehingga membuat lengan tangan tidak dibalut yang membentuk lekuk tubuh. Jika lekuk tubuh nampak, maka berarti aurat tidaklah tertutup dengan sempurna.

Wallahu a’lam, hanya Allah yang memberi taufik.

Disusun di Panggang, Gunungkidul, 15 Syawal 1435 H

Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal

Sumber https://rumaysho.com/8455-jilbab-bukan-hanya-penutup-rambut-kepala.html

Membuka Hijab di Hadapan Wanita Kafir

Bagaimana jika ada seorang wanita muslimah menampakkan rambutnya atau membuka jilbabnya di hadapan wanita kafir?

Coba renungkan lagi ayat berikut,

وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَى جُيُوبِهِنَّ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا لِبُعُولَتِهِنَّ أَوْ آَبَائِهِنَّ أَوْ آَبَاءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوْ أَبْنَائِهِنَّ أَوْ أَبْنَاءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوْ إِخْوَانِهِنَّ أَوْ بَنِي إِخْوَانِهِنَّ أَوْ بَنِي أَخَوَاتِهِنَّ أَوْ نِسَائِهِنَّ أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُهُنَّ أَوِ التَّابِعِينَ غَيْرِ أُولِي الْإِرْبَةِ مِنَ الرِّجَالِ أَوِ الطِّفْلِ الَّذِينَ لَمْ يَظْهَرُوا عَلَى عَوْرَاتِ النِّسَاءِ

Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung kedadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putera-putera mereka, atau putera-putera suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara lelaki mereka, atau putera-putera saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita islam, atau budak-budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita.” (QS. An-Nur: 31).

Pada kalimat “أَوْ نِسَائِهِنَّ” yang dimaksudkan di sini adalah boleh menampakkan perhiasan wanita di hadapan wanita muslimah, bukan di hadapan wanita kafir (ahlu dzimmah).

Mujahid rahimahullah mengatakan bahwa “nisaihinna” dalam ayat yang dimaksud adalah wanita muslimah, bukan wanita kafir.

Mujahid mengatakan janganlah sampai wanita muslimah khimarnya di hadapan wanita musyrik. Karena dalam ayat hanya disebut nisaihinna ‘wanita mereka’ artinya wanita musyrik bukanlah bagian dari wanita beriman. (Lihat Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 5: 529)

Dalam Ensiklopedia Fikih disebutkan, mayoritas fuqaha yaitu ulama Hanafiyah, Malikiyah dan pendapat yang paling kuat dalam madzhab Syafi’i menyatakan bahwa aurat wanita muslimah di hadapan wanita kafir yang bukan mahram adalah seperti aurat laki-laki di hadapan wanita yang bukan mahramnya. Oleh karena itu tidak boleh memandang pada badan wanita tersebut. Wanita muslimah tidak boleh menampakkan badannya di hadapan wanita kafir tadi. Alasannya adalah ayat yang dibawakan di atas. (Lihat Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah, 31: 47)

Kesimpulannya, membuka hijab di hadapan wanita kafir tidak dibolehkan.

Semoga bermanfaat.

Referensi:

Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah. Penerbit Kementrian Awqaf dan Urusan Islamiyah Kuwait.

Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim. Cetakan pertama tahun 1431 H. Ibnu Katsir. Tahqiq: Syaikh Abu Ishaq Al-Huwaini. Penerbit Dar Ibnul Jauzi.

Disusun di pagi hari penuh berkah @ DS, Panggang, Gunungkidul, 14 Safar 1438 H

Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal

Sumber https://rumaysho.com/14803-membuka-hijab-di-hadapan-wanita-kafir.html

Musibah Wanita dengan Parfum Saat Keluar Rumah

Laki-laki mana pun pasti tergoda ketika melihat wanita lewat di hadapannya dan sudah jauh 50 meter masih tercium wewangiannya. Kebiasaan wanita yang keluar rumah dengan wewangian seperti ini amatlah berbahaya. Karena penampilan semacam ini dapat menggoda para pria, sewaktu-waktu pun mereka bisa menakali si wanita. Namun banyak wanita muslimah yang tidak menyadari hal ini meskipun mereka berjilbab yang sesuai perintah.

Padahal sudah jauh-jauh hari, hal yang menimbulkan fitnah semacam ini dilarang. Kecantian dan kewangian wanita hanya khusus untuk suami mereka di rumah.

Dari Abu Musa Al Asy’ary bahwanya ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

أَيُّمَا امْرَأَةٍ اسْتَعْطَرَتْ فَمَرَّتْ عَلَى قَوْمٍ لِيَجِدُوا مِنْ رِيحِهَا فَهِيَ زَانِيَةٌ

Seorang perempuan yang mengenakan wewangian lalu melalui sekumpulan laki-laki agar mereka mencium bau harum yang dia pakai maka perempuan tersebut adalah seorang pelacur.” (HR. An Nasa’i no. 5129, Abu Daud no. 4173, Tirmidzi no. 2786 dan Ahmad 4: 414. Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini hasan shahih. Sanad hadits ini hasan kata Al Hafizh Abu Thohir)

Dari Yahya bin Ja’dah, “Di masa pemerintahan Umar bin Khatab ada seorang perempuan yang keluar rumah dengan memakai wewangian. Di tengah jalan, Umar mencium bau harum dari perempuan tersebut maka Umar pun memukulinya dengan tongkat. Setelah itu beliau berkata,

تخرجن متطيبات فيجد الرجال ريحكن وإنما قلوب الرجال عند أنوفهم اخرجن تفلات

Kalian, para perempuan keluar rumah dengan memakai wewangian sehingga para laki-laki mencium bau harum kalian?! Sesungguhnya hati laki-laki itu ditentukan oleh bau yang dicium oleh hidungnya. Keluarlah kalian dari rumah dengan tidak memakai wewangian”. (HR. Abdurrazaq dalam Al Mushonnaf no. 8107)

Dari Ibrahim, Umar (bin Khatab) memeriksa shaf shalat jamaah perempuan lalu beliau mencium bau harum dari kepala seorang perempuan. Beliau lantas berkata,

لو أعلم أيتكن هي لفعلت ولفعلت لتطيب إحداكن لزوجها فإذا خرجت لبست أطمار وليدتها

Seandainya aku tahu siapa di antara kalian yang memakai wewangian niscaya aku akan melakukan tindakan demikian dan demikian. Hendaklah kalian memakai wewangian untuk suaminya. Jika keluar rumah hendaknya memakai kain jelek yang biasa dipakai oleh budak perempuan”. Ibrahim mengatakan, “Aku mendapatkan kabar bahwa perempuan yang memakai wewangian itu sampai ngompol karena takut (dengan Umar)”. (HR. Abdur Razaq no 8118)

Syaikh Abu Malik berkata bahwa sebab wanita mengenakan wewangian itu sangat jelas karena dapat membangkitkan syahwat para pria yang mencium baunya. Lihat Shahih Fiqh Sunnah, 3: 35.

Ibnu Hajar Al Asqalani mengatakan, “Dianalogikan dengan minyak wangi (yang terlarang dipakai oleh muslimah ketika hendak keluar rumah) segala hal yang semisal dengan minyak wangi (sabun wangi dan lain-lain, pent.) karena penyebab dilarangnya wanita memakai minyak wangi adalah adanya sesuatu yang menggerakkan dan membangkitkan syahwat.” (Fathul Bari, 2: 349)

Al Haitsami dalam Az Zawajir (2: 37) berkata bahwa keluarnya wanita dari rumahnya dengan mengenakan wewangian sambil berhias diri termasuk dosa besar, meskipun suami mengizinkannya berpenampilan seperti itu.

Itulah larangan ketika keluar rumah bagi wanita. Sedangkan di dalam rumahnya, di hadapan suaminya terutama, berbau wangi malah dianjurkan. Karena setiap wanita yang menyenangkan hati suami dipuji dalam hadits dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, dia berkata,

قِيلَ لِرَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَيُّ النِّسَاءِ خَيْرٌ قَالَ الَّتِي تَسُرُّهُ إِذَا نَظَرَ وَتُطِيعُهُ إِذَا أَمَرَ وَلَا تُخَالِفُهُ فِي نَفْسِهَا وَمَالِهَا بِمَا يَكْرَهُ

Pernah ditanyakan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Siapakah wanita yang paling baik?” Jawab beliau, “Yaitu yang paling menyenangkan jika dilihat suaminya, mentaati suami jika diperintah, dan tidak menyelisihi suami pada diri dan hartanya sehingga membuat suami benci” (HR. An-Nasai no. 3231 dan Ahmad 2: 251. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan shahih). Berbeda halnya jika istri senangnya berbau kecut dan membuat suami tidak betah di rumah. Namun para wanita saat ini berpenampilan sebaliknya. Ketika di luar rumah, mereka berpenampilan ‘waah’. Di dalam rumah, berpenampilan seperti tentara, berbau kecut atau berbau asap. Sungguh jauh dari wanita yang terpuji.

Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdillah bin Baz rahimahullah ditanya oleh seorang wanita:

Bolehkah aku shalat dalam keadaan memakai parfum? Jazakumullah khoiron.

Jawaban Syaikh rahimahullah:

Na’am. Shalat dalam keadaan memakai parfum itu dibolehkan, bahkan dibolehkan bagi laki-laki dan perempuan yang beriman. Akan tetapi wanita hanya boleh menggunakan parfum ketika berada di rumah di sisi suaminya. Dan tidak boleh seorang wanita menggunakan parfum ketika ia keluar ke pasar atau ke masjid. Adapun bagi laki-laki, ia dibolehkan untuk mengenakan parfum ketika berada di rumah, ketika ke pasar, atau ke masjid. Bahkan mengenakan parfum bagi pria termasuk sunnah para Rasul.

Apabila seorang wanita shalat di rumahnya dalam keadaan memakai berbagai wangian …. , maka itu baik. Seperti itu tidaklah mengapa bahkan dianjurkan mengenakannya. Akan tetapi, ketika wanita tersebut keluar rumah, maka ia tidak boleh keluar dalam keadaan mengenakan parfum yang orang-orang dapat mencium baunya. Janganlah seorang wanita keluar ke pasar atau ke masjid dalam keadaan mengenakan parfum semacam itu. Hal ini dikarenakan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah melarangnya.

[Fatawa Nur ‘alad Darb, 7/291, cetakan Ar Riasah Al ‘Ammah lil Buhuts Al ‘Ilmiyyah wal Ifta’, Riyadh-KSA, cetakan pertama, thn 1429 H]

Moga Allah memberikan hidayah pada setiap wanita untuk memberikan kecantikan dan penampilan istimewa mereka, hanya untuk suami mereka. Moga Allah beri taufik untuk taat pada ajaran Islam.

Menjelang waktu Zhuhur @ Pesantren Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 7 Jumadal Akhiroh 1434 H

Sumber https://rumaysho.com/3309-musibah-wanita-dengan-parfum-saat-keluar-rumah.html

Bolehkah Wanita Menjadi Imam untuk Pria?

Ade Armando, seorang tokoh liberal dalam status Facebooknya menulis:

Perkembangan Islam di Eropa mulai menemukan babak kebebasan baru .

Di sana, didirikan masjid yang menepiskan segregasi gender.

Pria dan perempuan bersatu di barisan yang sama.

Imam shalat nya pun bisa perempuan.

Masjid itu juga bisa menerima kaum LGBT.

Tentu saja tak ada paksaan bagi umat Islam untuk sholat di sana.

Mereka yang merasa bahwa praktek-praktek semacam itu tidak bisa diterima, dipersilakan sholat di masjid-masjid arus utama yang jumlahnya jauh lebih banyak.

Namun sebagai alternatif, ini tentu melegakan.

Mudah-mudahan, kehadiran masjid ini tidak direspons dengan tindak kekerasan dan teror kelompok lain.

Cukup sebagai sanggahan, kami nukilkan perkataan Imam Syafi’i rahimahullah dalam kitabnya Al-Umm.

Imam Syafi’i rahimahullah berkata, “Jika perempuan menjadi imam untuk laki-laki dewasa, perempuan dan anak laki-laki, shalat perempuan dalam shalat berjamaah itu sah. Sedangkan shalat laki-laki dan anak laki-laki tidaklah sah dikarenakan Allah menjadikan laki-laki sebagai imam bagi perempuan, juga laki-laki adalah wali bagi perempuan. Sehingga jika ada perempuan menjadi imam bagi laki-laki, hal itu tidak dibolehkan sama sekali. Begitu juga jika wanita menjadi imam untuk khuntsa musykil (orang yang punya kerancuan jenis kelamin ini, disebut ambigous genitalia, pen.), shalat dari khuntsa musykil tersebut tidaklah sah. Seandainya pula wanita itu menjadi imam untuk khuntsa musykil dan ia belum mengganti shalatnya yang tidak sah tadi, lalu terbukti ternyata orang yang punya kerancuan jenis kelamin tadi adalah wanita, tetap disukai jika orang yang punya kerancuan jenis kelamin mengulangi shalatnya. Jadi, tetap masih dianggap shalat orang tersebut tidaklah sah.” (Al-Umm, 2: 320)

Silakan merenungkan mana yang lebih berilmu antara Armando dengan Imam Syafi’i. Kalau mau dibandingkan antara kewara’an dan keilmuan keduanya tentu jauh bagaikan langit dan sumur. Anda sudah tahu bagaimana kapasitas keilmuan Muhammad bin Idris Asy-Syafi’i dibanding dengan Armando yang hanya bermodal dosen di universitas ternama di negeri ini.

Semoga Armando mendapatkan hidayah.

Referensi:

Al-Umm. Cetakan keempat, tahun 1432 H. Imam Muhammad bin Idris Asy-Syafi’i. Tahqiq: Dr. Rif’at Fauza ‘Abdul Mathlab. Penerbit Dar Ibnu Hazm.

@ DS, Panggang, Gunungkidul, malam 6 Syawal 1438 H

Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal

Sumber https://rumaysho.com/16057-bolehkah-wanita-menjadi-imam-untuk-pria.html

Mengenal Penyakit Ain, Pencegahannya dan Pengobatannya

Penyakit ‘ain itu nyata adanya. Pandangan mata bisa menyebabkan orang lain sakit, atau bahkan meninggal. Tentunya penyakit ‘ain ini begitu berbahaya dan menakutkan. Lalu bagaimana sebenarnya hakekat ‘ain, bagaimana cara mencegahnya serta bagaimana menghindarinya? Simak pemaparan singkat ini.

Apakah penyakit ‘ain itu?

‘Ain adalah penyakit atau gangguan yang disebabkan pandangan mata. Disebutkan oleh Syaikh Abdurrahman bin Hasan:

إصابة العائن غيرَه بعينه

“Seorang yang memandang, menimbulkan gangguan pada yang dipandangnya” (Fathul Majid Syarah Kitab Tauhid, hal. 69).

Dijelaskan oleh Al Lajnah Ad Daimah:

مأخوذة من عان يَعين إذا أصابه بعينه ، وأصلها : من إعجاب العائن بالشيء ، ثم تَتبعه كيفية نفْسه الخبيثة ، ثم تستعين على تنفيذ سمها بنظرها إلى المَعِين

“‘Ain dari kata ‘aana – ya’iinu yang artinya: terkena sesuatu hal dari mata. Asalnya dari kekaguman orang yang melihat sesuatu, lalu diikuti oleh respon jiwa yang negatif, lalu jiwa tersebut menggunakan media pandangan mata untuk menyalurkan racunnya kepada yang dipandang tersebut” (Fatawa Al Lajnah Ad Daimah, 1/271).

Gangguan dari ‘ain bisa berupa penyakit, kerusakan atau bahkan kematian.

Penyakit ‘ain benar adanya!

Setelah mengetahui definisi dari ‘ain, mungkin sebagian orang akan bertanya-tanya: “Ah, mana mungkin sekedar memandang akan menimbulkan penyakit?!”, “bagaimana bisa sekedar pandangan membuat seseorang mati?”. Atau bahkan sebagian orang mengingkari adanya ‘ain karena tidak masuk akal. Oleh karena itulah Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:

العين حق، ولو كان شيء سابق القدر سبقته العين

“Ain itu benar-benar ada! Andaikan ada sesuatu yang bisa mendahului takdir, sungguh ‘ain itu yang bisa” (HR. Muslim no. 2188).

Dari Aisyah radhiallahu’anha, ia berkata:

كانَ رَسولُ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عليه وسلَّمَ يَأْمُرُنِي أَنْ أَسْتَرْقِيَ مِنَ العَيْنِ

Dahulu Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam memintaku agar aku diruqyah untuk menyembuhkan ‘ain” (HR. Muslim no.2195).

Dari Jabir bin Abdillah radhiallahu’anhu, Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:

أكثرُ مَن يموت بعدَ قضاءِ اللهِ وقَدَرِهِ بالعينِ

“Sebab paling banyak yang menyebabkan kematian pada umatku setelah takdir Allah adalah ain” (HR. Al Bazzar dalam Kasyful Astar [3/ 404], dihasankan oleh Al Albani dalam Shahih Al Jami’ no.1206).

Dan kabar Nabawi ini wajib kita imani, bahwa ‘ain itu benar-benar ada dan pernah terjadi. Dan tentunya sangat mudah bagi Allah untuk membuat adanya penyakit yang semisal ‘ain ini. Dan nyata penyakit ini juga banyak disaksikan adanya oleh orang-orang, yaitu ketika didapati adanya orang-orang yang jatuh sakit secara tiba-tiba tanpa sebab yang jelas.

Sebab terjadinya penyakit ‘ain

‘Ain terjadi karena adanya hasad (iri; dengki) terhadap nikmat yang ada pada orang lain. Orang yang memiliki hasad terhadap orang lain, lalu memandang orang tersebut dengan pandangan penuh rasa hasad, ini bisa menyebabkan penyakit ‘ain. Al Lajnah Ad Daimah menjelaskan:

وقد أمر الله نبيَّه محمَّداً صلى الله عليه وسلم بالاستعاذة من الحاسد ، فقال تعالى : ومن شر حاسد إذا حسد ، فكل عائن حاسد وليس كل حاسد عائنا

“Allah Ta’ala memerintahkan Nabi Muhammad Shallallahu’alaihi Wasallam untuk meminta perlindungan dari orang yang hasad. Dalam Al Qur’an: ” … dan dari keburukan orang yang hasad” (QS. Al Falaq: 5). Maka setiap orang yang menyebabkan penyakit ain mereka adalah orang yang hasad, namun tidak semua orang yang hasad itu menimbulkan ‘ain” (Fatawa Al Lajnah Ad Daimah, 1/271).

Pandangan kagum juga bisa menyebabkan ‘ain. Dalam hadits dari Abu Umamah bin Sahl, ia berkata:

اغتسل أَبِي سَهْلُ بْنُ حُنَيْفٍ بِالْخَرَّارِ، فَنَزَعَ جُبَّةً كَانَتْ عَلَيْهِ وَعَامِرُ بْنُ رَبِيعَةَ يَنْظُرُ، قَالَ: وَكَانَ سَهْلٌ رَجُلاً أَبْيَضَ، حَسَنَ الْجِلْدِ، قَالَ: فَقَالَ عَامِرُ بْنُ رَبيعَةَ: مَا رَأَيْتُ كَالْيَوْمِ وَلا جِلْدَ عَذْرَاءَ، فَوُعِكَ سَهْلٌ مَكَانَهُ، فَاشْتَدَّ وَعْكُهُ، فَأُتِي رَسُولُ الله – صلى الله عليه وسلم – فَأُخْبِرَ أَنَّ سَهْلاً وُعِكَ وَأَنَّهُ غَيرُ رَائِحٍ مَعَكَ يَا رسول الله، فَاَتَاهُ رَسُولُ الله – صلى الله عليه وسلم – فَأَخْبَرَهُ سَهْل بالَّذِي كَانَ مِنْ شَأنِ عَامِرِ بْنِ رَبِيعَةَ، فَقَالَ رَسُولُ الله – صلى الله عليه وسلم -: “عَلاَمَ يَقْتُلُ أًحَدُكمْ أَخَاهُ؟ أَلا بَرَّكْتَ؟، إِنَّ الْعَيْنَ حَقٌّ، تَوَضَّأْ لَهُ”. فَتَوَضَأَ لَهُ عَامِرُ بْنُ رَبِيعَةَ، فَرَاحَ سَهْل مَعَ رَسُولِ الله – صلى الله عليه وسلم – لَيْسَ بِهِ بَأْسٌ

“Suatu saat ayahku, Sahl bin Hunaif, mandi di Al Kharrar. Ia membuka jubah yang ia pakai, dan ‘Amir bin Rabi’ah ketika itu melihatnya. Dan Sahl adalah seorang yang putih kulitnya serta indah. Maka ‘Amir bin Rabi’ah pun berkata: “Aku tidak pernah melihat kulit indah seperti yang kulihat pada hari ini, bahkan mengalahkan kulit wanita gadis”. Maka Sahl pun sakit seketika di tempat itu dan sakitnya semakin bertambah parah. Hal ini pun dikabarkan kepada Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam, “Sahl sedang sakit dan ia tidak bisa berangkat bersamamu, wahai Rasulullah”. Maka Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam pun menjenguk Sahl, lalu Sahl bercerita kepada Rasulullah tentang apa yang dilakukan ‘Amir bin Rabi’ah. Maka Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda, “Mengapa seseorang menyakiti saudaranya? Mengapa engkau tidak mendoakan keberkahan? Sesungguhnya penyakit ‘ain itu benar adanya, maka berwudhulah untuknya!”. ‘Amir bin Rabi’ah lalu berwudhu untuk disiramkan air bekas wudhunya ke Sahl. Maka Sahl pun sembuh dan berangkat bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam” (HR. Malik dalam Al-Muwatha’ [2/938] dishahihkan Al Albani dalam Silsilah Ash Shahihah [6/149]).

Dalam hadits ini ‘Amir bin Rabi’ah memandang Sahl bin Hunaif dengan penuh kekaguman, sehingga menyebabkan Sahl terkena ‘ain.

Ibnul Qayyim rahimahullah mengatakan:

وإذا كان العائن يخشى ضرر عينه وإصابتها للمعين، فليدفع شرها بقوله: اللهم بارك عليه

“Orang yang memandang dengan pandangan kagum khawatir bisa menyebabkan ain pada benda yang ia lihat, maka cegahlah keburukan tersebut dengan mengucapkan: Allahumma baarik ‘alaih” (Ath Thibbun Nabawi, 118).

Ain bisa terjadi pada benda mati

Para ulama mengatakan bahwa benda mati juga bisa terkena ‘ain. Benda mati yang terkena ‘ain bisa mengakibatkan rusak atau hancur secara tiba-tiba. Wa’iyyadzu billah. Dalam hadits, Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam berdoa:

اللهم إني أسألك العفو والعافية في ديني ودنياي وأهلي ومالي

“Ya Allah, aku meminta ampunan dan keselamatan pada agamaku, duniaku, keluargaku, dan hartaku” (HR. Abu Daud no.5074, dishahihkan Al Albani dalam Shahih Abu Daud).

Allah Ta’ala berfirman:

وَلَوْلَا إِذْ دَخَلْتَ جَنَّتَكَ قُلْتَ مَا شَاءَ اللَّهُ لَا قُوَّةَ إِلَّا بِاللَّهِ إِنْ تَرَنِ أَنَا أَقَلَّ مِنْكَ مَالًا وَوَلَدًا

“Dan mengapa kamu tidak mengatakan waktu kamu memasuki kebunmu “masyaAllah, laa quwwata illaa billah”. Sekiranya kamu anggap aku lebih sedikit darimu dalam hal harta dan keturunan” (QS. Al Kahfi: 39).

Para ulama menjadikan ayat ini dalil bahwa harta bisa terkena ain dan boleh diruqyah ketika terkena ‘ain. Ibnu Katsir rahimahullah mengatakan:

قال بعض السلف: من أعجبه شيء من حاله، أو ماله، أو ولده فليقل: ما شاء لا قوة إلا بالله ـ وهذا مأخوذ من هذه الآية الكريمة

“Sebagian salaf mengatakan: orang yang kagum pada keadaannya atau hartanya atau pada anaknya, hendaknya ucapkan maasyaallaah, laa quwwata illaa billaah. Ini diambil dari ayat yang mulia ini” (Tafsir Ibnu Katsir).

Cara mencegah agar pandangan kita tidak menimbulkan penyakit ‘ain

Sebagian ulama berpendapat bahwa untuk mencegah ‘ain ketika melihat suatu hal yang menakjubkan pada orang lain, mengucapkan:

ما شاء الله لا قوة إلا بالله

/laa haula walaa quwwata illa billah/

Namun pendapat ini tidak memiliki dasar yang kuat.

Dari sisi orang yang memandang, hadits-hadits menunjukkan bahwa untuk mencegah ‘ain adalah dengan tabriik (mendoakan keberkahan), misalnya mengucapkan: “baarakallahu fiik” (semoga Allah memberkahimu) atau “baarakallahu laka” (semoga Allah memberkahimu).

Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:

إذا رأى أحدكم من نفسه و أخيه ما يعجبه فليدع بالبركة فإن العين حق

“jika salah seorang dari kalian melihat pada diri saudaranya suatu hal yang menakjubkan maka doakanlah keberkahan baginya, karena ‘ain itu benar adanya” (HR. An Nasa’i no. 10872, disahihkan Al-Albani dalam Shahih An Nasa’i).

Dan yang paling penting agar tidak menimbulkan penyakit ‘ain pada diri orang lain adalah menghilangkan rasa hasad kepada orang lain. Karena hasad itu tercela. Dari Anas bin Malik radhiallahu’anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

لا تَباغضوا ، و لا تَقاطعوا ، و لا تَدابَروا ، و لا تَحاسَدُوا ، و كونوا عبادَ اللهِ إخوانًا

“Janganlah kalian saling membenci, saling memutus hubungan, saling menjauh, saling hasad. Jadilah kalian sebagai hamba Allah yang bersaudara” (HR. Bukhari no. 6076, Muslim no.2559).

Dan hasad kepada nikmat yang didapatkan orang lain, berarti tidak ridha kepada keputusan Allah dan pembagian rezeki oleh Allah. Allah Ta’ala berfirman:

وَلَا تَتَمَنَّوْا مَا فَضَّلَ اللَّهُ بِهِ بَعْضَكُمْ عَلَى بَعْضٍ لِلرِّجَالِ نَصِيبٌ مِمَّا اكْتَسَبُوا وَلِلنِّسَاءِ نَصِيبٌ مِمَّا اكْتَسَبْنَ وَاسْأَلُوا اللَّهَ مِنْ فَضْلِهِ إِنَّ اللَّهَ كَانَ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيمًا

“Dan janganlah kamu iri hati terhadap apa yang dikaruniakan Allah kepada sebahagian kamu lebih banyak dari sebahagian yang lain. (Karena) bagi orang laki-laki ada bahagian dari pada apa yang mereka usahakan, dan bagi para wanita (pun) ada bahagian dari apa yang mereka usahakan, dan mohonlah kepada Allah sebagian dari karunia-Nya. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui segala sesuatu” (QS. An Nisa’: 32).

Cara agar kita tidak terkena ‘ain

Hal pertama yang perlu dilakukan agar terhindar dari penyakit ‘ain adalah menghindari sikap suka pamer, dan berhias diri dengan sifat tawadhu‘.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

وَإِنَّ اللَّهَ أَوْحَى إِلَيَّ أَنْ تَوَاضَعُوا حَتَّى لَا يَفْخَرَ أَحَدٌ عَلَى أَحَدٍ وَلَا يَبْغِ أَحَدٌ عَلَى أَحَدٍ

“Sungguh Allah mewahyukan kepadaku agar kalian saling merendah diri agar tidak ada seorang pun yang berbangga diri pada yang lain dan agar tidak seorang pun berlaku zalim pada yang lain” (HR. Muslim no. 2865).

Sebisa mungkin hindari menyebut-nyebut kekayaan, kesuksesan usaha, kebahagiaan keluarga, juga memamerkan foto anak, foto diri, foto istri/suami, dan hal-hal lain yang bisa menimbulkan iri-dengki dari orang yang melihatnya. Atau juga yang bisa menyebabkan kekaguman berlebihan dari orang yang melihatnya. Karena pandangan kagum juga bisa menyebabkan ‘ain, sebagaimana sudah disebutkan.

Kemudian di antara upaya pencegahan penyakit ‘ain adalah dengan menjaga dan memelihara semua kewajiban dan menjauhi segala larangan, taubat dari segala macam kesalahan dan dosa, juga membentengi diri dengan beberapa dzikir doa, dan ta’awudz (doa perlindungan) yang disyariatkan.

Allah Ta’ala berfirman:

وَمَا أَصَابَكُمْ مِنْ مُصِيبَةٍ فَبِمَا كَسَبَتْ أَيْدِيكُمْ وَيَعْفُو عَنْ كَثِيرٍ

“Dan musibah apa saja yang menimpa kalian, maka disebabkan oleh perbuatan tangan kalian sendiri, dan Allah mema’afkan sebagian besar (dari kesalahan-kesalahanmu)” (Qs. Asy-Syuura: 30).

Allah Ta’ala juga berfirman:

أَلَا بِذِكْرِ اللَّهِ تَطْمَئِنُّ الْقُلُوبُ

“Ingatlah, hanya dengan mengingati Allah-lah hati menjadi tenteram” (QS. Ar Ra’du: 28)

Rutinkan dzikir-dzikir pagi dan sore, serta dzikir-dzikir harian seperti dzikir keluar/masuk rumah, dzikir keluar/masuk kamar mandi, dzikir hendak tidur atau bangun tidur, dzikir naik kendaraan, dzikir ketika akan makan, dzikir setelah shalat, dan lainnya.

Diantara dzikir pencegah ‘ain yang bisa dibaca kepada anak-anak agar tidak terkena ‘ain adalah sebagaimana yang ada dalam hadits Ibnu Abbas radhiallahu’anhu, bahwa Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam mendoakan Hasan dan Husain dengan doa:

أُعِيذُكما بكلِماتِ اللهِ التَّامَّةِ، مِن كلِّ شيطانٍ وهامَّةٍ، ومِن كلِّ عينٍ لامَّةٍ

/u’iidzukuma bikalimaatillahit taammah, min kulli syaithaanin wa haamah wa min kulli ‘ainin laamah/

“Aku meminta perlindungan untuk kalian dengan kalimat Allah yang sempurna, dari gangguan setan dan racun, dan gangguan ‘ain yang buruk”. Lalu Nabi bersabda: “Dahulu ayah kalian (Nabi Ibrahim) meruqyah Ismail dan Ishaq dengan doa ini” (HR. Abu Daud no. 4737, Ibnu Hibban no.1012, dishahihkan Syu’ain Al Arnauth dalam Takhrij Ibnu Hibban).

Cara mengobati penyakit ‘ain

Adapun orang yang terlanjur terkena ‘ain maka yang pertama kali harus dilakukan adalah bersabar. Hendaknya ia meyakini bahwa penyakit ‘ain itu terjadi atas izin Allah. Allah Ta’ala berfirman:

مَا أَصَابَ مِنْ مُصِيبَةٍ إِلَّا بِإِذْنِ اللَّـهِ ۗ وَمَنْ يُؤْمِنْ بِاللَّـهِ يَهْدِ قَلْبَهُ ۚ وَاللَّـهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيمٌ

“Tidak ada suatu musibah pun yang menimpa seseorang kecuali dengan izin Allah; dan barangsiapa yang beriman kepada Allah niscaya Dia akan memberi petunjuk kepada hatinya. Dan Allah Maha Mengetahui segala sesuatu” (QS. At Taghabun: 11).

Dan hendaknya ia bertawakkal hanya kepada Allah. Ia meyakini bahwa satu-satunya yang bisa menyembuhkan hanyalah Allah Ta’ala. Allah Ta’ala berfirman:

وَإِن يَمْسَسْكَ اللَّـهُ بِضُرٍّ فَلَا كَاشِفَ لَهُ إِلَّا هُوَ

jika Allah menimpakan suatu mudharat kepadamu, maka tidak ada yang dapat menghilangkannya kecuali Allah sendiri” (QS. Al An’am: 17).

Jika orang yang terkena ‘ain bertawakkal kepada Allah sepenuhnya, maka pasti Allah akan sembuhkan. Allah Ta’ala berfirman:

وَمَنْ يَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ فَهُوَ حَسْبُهُ

“Barangsiapa yang bertawakal kepada Allah pasti Allah akan penuhi kebutuhannya” (QS. Ath Thalaq: 3).

Dan hendaknya orang yang terkena ‘ain mengusahakan sebab-sebab yang bisa menyembuhkan penyakit ‘ain, diantaranya:

  1. Mandi dari air bekas mandi orang yang menyebabkan ‘ain

Sebagaimana hadits dari Ibnu Abbas radhiallahu’anhum, Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:

العين حق ولو كان شيء سابق القدر لسبقته العين ، وإذا استغسلتم فاغسلوا

“‘Ain itu benar adanya. Andaikan ada perkara yang bisa mendahului takdir, maka itulah ‘ain. Maka jika kalian mandi, gunakanlah air mandinya itu (untuk memandikan orang yang terkena ‘ain)” (HR. Muslim no. 2188).

  1. Mandi dari air bekas wudhu orang yang menyebabkan ‘ain

Sebagaimana disebutkan dalam hadits Abu Umamah bin Sahl di atas. Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam memerintahkan Amir bin Rabi’ah untuk berwudhu dan menyiramkan air wudhunya kepada Sahl yang terkena ‘ain. Dalam riwayat yang lain:

فَأَمَرَ عَامِرًا أَنْ يَتَوَضَّأَ، فَغَسَلَ وَجْهَهُ وَيَدَيْهِ إِلَى الْمِرْفَقَيْنِ، وَرُكْبَتَيْهِ وَدَاخِلَةَ إِزَارِهِ، وَأَمَرَهُ أَنْ يَصُبَّ عَلَيْهِ

“Lalu Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam memerintahkan Amir untuk berwudhu. Lalu Amir membasuh wajah dan kedua tangannya hingga sikunya, dan membasuh kedua lututnya dan bagian dalam sarungnya. Lalu Nabi memerintahkannya untuk menyiramkannya kepada Sahl” (HR. An Nasa’i no. 7617, Ibnu Majah no. 3509, Ahmad no. 15980, dishahihkan Al Albani dalam Shahih Ibni Majah).

Dari Aisyah radhiallahu’anha, ia berkata :

كانَ يُؤمَر العائِنُ، فيتوضّأُ، ثم يَغْتَسِلُ منه المَعِينُ

“Dahulu orang yang menjadi penyebab ‘ain diperintahkan untuk berwudhu, lalu orang yang terkena ‘ain mandi dari sisa air wudhu tersebut” (HR Abu Daud no 3885, dishahihkan Al Albani dalam Silsilah Ash Shahihah no.2522).

  1. Ruqyah syar’iyyah

Sebagaimana hadits dari Asma bintu Umais radhiallahu’anha, ia berkata:

يا رسول الله ، إن بني جعفر تصيبهم العين ، أفنسترقي لهم ؟ ، قال : نعم ، فلو كان شيء سابق القدر لسبقته العين

“Wahai Rasulullah, Bani Ja’far terkena penyakit ‘ain, bolehkah kami minta mereka diruqyah? Nabi menjawab: iya boleh. Andaikan ada yang bisa mendahului takdir, itulah ‘ain” (HR. Tirmidzi no.2059, Ibnu Majah no. 3510, dishahihkan Al Albani dalam Shahih Ibnu Majah).

Ada beberapa cara meruqyah orang yang terkena ‘ain, diantaranya dengan membacakan doa yang ada dalam hadits ‘Aisyah radhiallahu’anha, ia berkata: “Ketika Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam merasakan sakit, Malaikat Jibril meruqyahnya dengan doa:

باسْمِ اللهِ يُبْرِيكَ، وَمِنْ كُلِّ دَاءٍ يَشْفِيكَ، وَمِنْ شَرِّ حَاسِدٍ إذَا حَسَدَ، وَشَرِّ كُلِّ ذِي عَيْنٍ

/bismillahi yubriik, wa min kulli daa-in yasyfiik, wa min syarri haasidin idza hasad, wa syarri kulli dzii ‘ainin/

(dengan nama Allah yang menyembuhkanmu. Ia menyembuhkanmu dari segala penyakit dan dari keburukan orang yang hasad dan keburukan orang yang menyebabkan ‘ain) (HR. Muslim no.2185).

Atau membaca doa-doa ruqyah dari hadits-hadits shahih yang lainnya, serta ayat-ayat Al Qur’an. Dan semua ayat-ayat Al Qur’an bisa untuk meruqyah.

Demikian pemaparan singkat mengenai penyakit ‘ain. Semoga Allah Ta’ala menjaga kita dari keburukan penyakit ‘ain. Wallahu waliyyu dzalika wal qaadiru ‘alaihi.

***

Penulis: Yulian Purnama


Sumber: https://muslim.or.id/51176-penyakit-ain.html

Manfaatkanlah 5 Perkara Sebelum Menyesal

Manfaatkanlah 5 perkara sebelum 5 perkara. Jika di masa muda, sehat, kaya, waktu senggang sulit untuk beramal, maka jangan harap selain waktu tersebut bisa semangat. Ditambah lagi jika benar-benar telah datang kematian, bisa jadi yang ada hanyalah penyesalan dan tangisan.

Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallah ‘alaihi wa sallam pernah menasehati seseorang,

اِغْتَنِمْ خَمْسًا قَبْلَ خَمْسٍ : شَبَابَكَ قَبْلَ هَرَمِكَ وَ صِحَّتَكَ قَبْلَ سَقَمِكَ وَ غِنَاكَ قَبْلَ فَقْرِكَ وَ فَرَاغَكَ قَبْلَ شَغْلِكَ وَ حَيَاتَكَ قَبْلَ مَوْتِكَ

Manfaatkanlah lima perkara sebelum lima perkara

(1) Waktu mudamu sebelum datang waktu tuamu,

(2) Waktu sehatmu sebelum datang waktu sakitmu,

(3) Masa kayamu sebelum datang masa kefakiranmu,

(4) Masa luangmu sebelum datang masa sibukmu,

(5) Hidupmu sebelum datang matimu.

(HR. Al Hakim dalam Al Mustadroknya 4: 341. Al Hakim mengatakan bahwa hadits ini shahih sesuai syarat Bukhari Muslim namun keduanya tidak mengeluarkannya. Dikatakan oleh Adz Dzahabiy dalam At Talkhish berdasarkan syarat Bukhari-Muslim. Syaikh Al Albani dalam Shahih At Targhib wa At Tarhib mengatakan bahwa hadits ini shahih)

Ghonim bin Qois berkata,

كنا نتواعظُ في أوَّل الإسلام : ابنَ آدم ، اعمل في فراغك قبل شُغلك ، وفي شبابك لكبرك ، وفي صحتك لمرضك ، وفي دنياك لآخرتك . وفي حياتك لموتك

“Di awal-awal Islam, kami juga saling menasehati: wahai manusia, beramallah di waktu senggangmu sebelum datang waktu sibukmu, beramallah di waktu mudamu untuk masa tuamu, beramallah di kala sehatmu sebelum datang sakitmu, beramallah di dunia untuk akhiratmu, dan beramallah ketika hidup sebelum datang matimu.” (Disebutkan dalam Hilyatul Auliya’. Dinukil dari Jaami’ul ‘Ulum wal Hikam, 2: 387-388).

Semua itu kata Ibnu Rajab Al Hambali merintangi kita dalam beramal dan sebagiannya melalaikan kita seperti pada sebagian orang. Lihat saja ketika seseorang fakir dibanding ketika ia kaya, lihat pula ketika ia sakit, sudah menginjak masa tua atau bahkan mati yang tidak mungkin lagi beramal. (Lihat Idem, 2: 388).

Jika waktu muda sudah malas ibadah, jangan harap waktu tua bisa giat.

Jika waktu sehat saja sudah malas shalat, jangan harap ketika susah saat sakit bisa semangat.

Jika saat kaya sudah malas sedekah, jangan harap ketika miskin bisa keluarkan harta untuk jalan kebaikan.

Jika ada waktu luang enggan mempelajari ilmu agama, jangan harap saat sibuk bisa duduk atau menyempatkan diri untuk meraih ilmu.

Jika hidup sudah enggan bertakwa dan mengenakan jilbab, apa sekarang mau tunggu mati?

Lihatlah mereka yang menyesal,

وَأَنْفِقُوا مِنْ مَا رَزَقْنَاكُمْ مِنْ قَبْلِ أَنْ يَأْتِيَ أَحَدَكُمُ الْمَوْتُ فَيَقُولَ رَبِّ لَوْلَا أَخَّرْتَنِي إِلَى أَجَلٍ قَرِيبٍ فَأَصَّدَّقَ وَأَكُنْ مِنَ الصَّالِحِينَ (10) وَلَنْ يُؤَخِّرَ اللَّهُ نَفْسًا إِذَا جَاءَ أَجَلُهَا وَاللَّهُ خَبِيرٌ بِمَا تَعْمَلُونَ (11)

Dan belanjakanlah sebagian dari apa yang telah Kami berikan kepadamu sebelum datang kematian kepada salah seorang di antara kamu; lalu ia berkata: “Ya Rabb-ku, mengapa Engkau tidak menangguhkan (kematian)ku sampai waktu yang dekat, yang menyebabkan aku dapat bersedekah dan aku termasuk orang-orang yang saleh?” Dan Allah sekali-kali tidak akan menangguhkan (kematian) seseorang apabila telah datang waktu kematiannya. Dan Allah Maha Mengenal apa yang kamu kerjakan.” (QS. Al Munafiqun: 10-11).

Hanya Allah yang memberi taufik untuk memanfaatkan lima perkara sebelum lima perkara.

Saat Shubuh hari, 9 Safar 1435 H di Pesantren Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul

Oleh akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal

Disusun di Warak, Panggang, Gunungkidul, @ Pesantren Darush Sholihin, shubuh hari, 9 Safar 1435 H

Sumber https://rumaysho.com/5022-manfaatkanlah-5-perkara-sebelum-menyesal.html

Tiga Perkara Yang Jika Ada Pada Seseorang, Dia Akan Merasakan Manisnya Iman

Oleh
Al-Ustadz Yazid bin ‘Abdul Qadir Jawas حفظه الله

Dari Anas bin Malik Radhiyallahu anhu , dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

ثَلَاثٌ مَنْ كُنَّ فِيْهِ وَجَدَ بِهِنَّ حَلَاوَةَ الْإِيْمَانِ، مَنْ كَانَ اللهُ وَرَسُوْلُهُ أَحَبَّ إِلَيْهِ مِمَّا سِوَاهُمَا وَأَنْ يُـحِبَّ الْمَرْءَ لَا يُحِبُّهُ إِلَّا لِلهِ، وَأَنْ يَكْرَهَ  أَنْ يَعُوْدَ فِـي الْكُفْرِ بَعْدَ أَنْ أَنْقَذَهُ اللهُ مِنْهُ، كَمَا يَكْرَهُ أَنْ يُقْذَفَ فِـي النَّارِ.

“Ada tiga perkara yang apabila perkara tersebut ada pada seseorang, maka ia akan mendapatkan manisnya iman, yaitu (1) barangsiapa yang Allâh dan Rasûl-Nya lebih ia cintai dari selain keduanya, (2) apabila ia mencintai seseorang, ia hanya mencintainya karena Allâh. (3) Ia benci untuk kembali kepada kekufuran setelah Allâh menyelamatkannya sebagaimana ia benci untuk dilemparkan ke dalam Neraka.”

TAKHRIJ HADITS
Hadits ini shahih. Diriwayatkan oleh:

1. Al-Bukhari (no. 16),
2. Muslim (no. 43),
3. At-Tirmidzi (no. 2624),
4. An-Nasa`i (VIII/95-96), dan
5. Ibnu Majah (no. 4033)

SYARAH HADITS
Lafazh كَانَ  di sini adalah kata kerja tammah (sempurna, tidak butuh isim dan khabar), artinya memperoleh atau memiliki. Pada perkataan حَلَاوَةَ الْإِيْمَانِ (manisnya iman) terdapat isti’arah takhyiliyyah, dimana Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam menyerupakan keinginan seorang Mukmin untuk beriman dengan sesuatu yang manis. Lalu Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam menetapkan salah satu hal yang tak terpisahkan dari sesuatu yang manis itu, yaitu حَلَاوَة (manis), dan menyandingkannya kepada kata الْإِيْمَان (iman).

Di dalam hadits ini juga terkandung sebuah isyarat, yaitu perumpamaan antara orang yang sakit dengan orang yang sehat. Orang yang sakit kuning akan merasakan madu itu pahit, sementara orang yang sehat dapat menikmati manisnya madu. Apabila kesehatan berkurang, maka rasa manisnya madu pun semakin berkurang, sesuai dengan kondisi kesehatannya. Arti kiasan ini merupakan dalil yang paling kuat bagi Imam al-Bukhari rahimahullah untuk menetapkan bahwa iman itu bisa bertambah dan bisa berkurang.

Syaikh Muhammad bin Abi Jamrah rahimahullah berkata, “Diistilahkannya iman dengan kata manis, karena Allâh Azza wa Jalla telah menyerupakan keimanan dengan pohon dalam firman Allâh Azza wa Jalla :

أَلَمْ تَرَ كَيْفَ ضَرَبَ اللَّهُ مَثَلًا كَلِمَةً طَيِّبَةً كَشَجَرَةٍ طَيِّبَةٍ أَصْلُهَا ثَابِتٌ وَفَرْعُهَا فِي السَّمَاءِ

“Tidakkah kamu memperhatikan bagaimana Allâh telah membuat perumpamaan kalimat yang baik seperti pohon yang baik, akarnya kuat dan cabangnya (menjulang) ke langit.” [Ibrahim/14:24]

Kalimat yang dimaksud adalah kalimatul ikhlas (Lâ Ilâha Illallâh), pohonnya sebagai pangkal dari keimanan, rantingnya adalah mengikuti perintah dan menjauhi larangan, daunnya adalah semangat seorang Mukmin dalam mengamalkan kebaikan, buahnya adalah ketaatan, manisnya buah adalah saat memetiknya, dan puncaknya adalah kematangannya. Dengan kesenangan itulah kemanisannya akan muncul.”[1]

Syaikh al-‘Utsaimin rahimahullah berkata, “Yang dimaksud manisnya iman di sini yaitu bukan seperti manisnya gula atau madu, tetapi manis yang lebih besar dari semua rasa manis. Rasa manis yang didapati oleh seseorang di dalam hatinya, kelezatan yang tidak setara dengan apa pun, ia mendapati kelapangan dalam dadanya, cinta kepada kebaikan, dan cinta kepada orang-orang yang berbuat baik.”[2]

Sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam :

مَنْ كَانَ اللهُ وَرَسُوْلُهُ أَحَبَّ إِلَيْهِ مِمَّا سِوَاهُمَا

Allâh dan Rasûl-Nya lebih ia cintai daripada selain keduanya

Dalam hadits ini tidak dikatakan “Kemudian Rasulnya”, karena kecintaan kepada Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengikuti dan timbul dari kecintaan kepada Allâh Azza wa Jalla .

Seorang manusia mencintai Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam sesuai kadar dia mencintai Allâh. Setiap kali dia lebih mencintai Allâh, maka dia akan lebih mencintai Rasûl juga. Tapi sangat disayangkan, banyak manusia yang mencintai Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam melebihi kecintaan kepada Allâh dan tidak mencintai Rasûl karena Allâh. Perhatikanlah perbedaan tersebut. Seseorang mencintai Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam melebihi kecintaannya kepada Allâh, dan ini termasuk bagian dari syirik. Engkau mencintai Rasûl, karena Beliau adalah Rasûlullâh. Sedangkan kecintaan pada asalnya dan yang pokok adalah kepada Allâh, tetapi mereka yang berbuat ghuluw (berlebihan) terhadap Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam , mereka mencintai Rasûlullâh sama seperti kecintaan mereka kepada Allâh, dengan menjadikan Rasûl sebagai sekutu bagi Allâh dalam kecintaan mereka, bahkan lebih besar dari kecintaan mereka kepada Allâh. Engkau akan mendapati orang tersebut (yang berlebihan dalam mencintai Rasûl) jika disebut nama Rasûl, menggigillah kulitnya karena kecintaan dan pengagungan, tetapi ketika disebut nama Allâh Azza wa Jalla , ia hanya terdiam tak terpengaruh.

Apakah kecintaan tersebut bermanfaat bagi seseorang? Itu sama sekali tidak bermanfaat baginya, karena merupakan perbuatan syirik. Engkau wajib mencintai Allâh dan Rasûl-Nya, tetapi hendaknya kecintaanmu kepada Rasûl timbul dari kecintaan kepada Allâh dan mengikuti kecintaan kepada Allâh.[3]

Kecintaan manusia kepada Allâh dan Rasûl-Nya wajib didahulukan daripada semua kecintaan manusia kepada apa saja.

Allâh Azza wa Jalla berfirman,

قُلْ إِنْ كَانَ آبَاؤُكُمْ وَأَبْنَاؤُكُمْ وَإِخْوَانُكُمْ وَأَزْوَاجُكُمْ وَعَشِيرَتُكُمْ وَأَمْوَالٌ اقْتَرَفْتُمُوهَا وَتِجَارَةٌ تَخْشَوْنَ كَسَادَهَا وَمَسَاكِنُ تَرْضَوْنَهَا أَحَبَّ إِلَيْكُمْ مِنَ اللَّهِ وَرَسُولِهِ وَجِهَادٍ فِي سَبِيلِهِ فَتَرَبَّصُوا حَتَّىٰ يَأْتِيَ اللَّهُ بِأَمْرِهِ ۗ وَاللَّهُ لَا يَهْدِي الْقَوْمَ الْفَاسِقِينَ


Katakanlah, ‘Jika bapak-bapakmu, anak-anakmu, saudara-saudaramu, istri-istrimu, keluargamu, harta kekayaan yang kamu usahakan, perdagangan yang kamu khawatirkan kerugiannya, dan rumah-rumah tempat tinggal yang kamu sukai, lebih kamu cintai daripada Allah dan Rasul-Nya serta berjihad di jalan-Nya, maka tunggulah sampai Allah memberikan keputusan-Nya.’ Dan Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang fasik. [At-Taubah/9:24]

Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لَا يُؤْمِنُ أَحَدُكُمْ حَتَّى أَكُوْنَ أَحَبَّ إِلَيْهِ مِنْ وَالِدِهِ وَوَلَدِهِ وَالنَّاسِ أَجْمَعِيْنَ

“Tidaklah beriman salah seorang di antara kalian hingga aku lebih dicintainya melebihi kecintaannya pada orang tuanya, anaknya, bahkan seluruh manusia.” [4]

Perkataan أَحَبَّ إِلَيْهِ “paling ia cintai”.Kedudukan أَحَبَّ manshub sebagai khabar dari kata يَكُوْنُ. Al-Baidhawi rahimahullah berkata: “Cinta yang dimaksud adalah cinta yang berlandaskan akal sehat, yaitu mengutamakan segala sesuatu menjadi tuntutan akal sehat, meskipun bertentangan dengan hawa nafsunya. Seperti orang sakit, ia dapat sembuh dengan minum obat yang menurut seleranya tidak disukainya. Namun, ia meminumnya karena perintah akal sehat.

Apabila seseorang memperhatikan bahwa syari’at tidak akan memerintahkan ataupun melarang sesuatu kecuali yang mengandung kemaslahatan dalam waktu dekat atau keselamatan di masa mendatang, tentu saja akal sehat akan mengedepankan hal itu. Jiwanya akan terlatih untuk mengerjakan perintah syari’at sehingga hawa nafsunyalah yang mengikuti dirinya. Akalnya merasakan kelezatan dalam menjalankannya. Kelezatan akal seperti ini adalah dengan meraih kesempurnaan dan kebaikan dari sesuatu yang memang sempurna dan baik. Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam menggunakan istilah manis untuk menggambarkan kondisi tersebut, sebab rasa manis merupakan kelezatan yang dapat dirasakan oleh indera manusia.”

Al-Baidhawi rahimahullah melanjutkan, “Allâh telah menjadikan ketiga perkara tersebut sebagai tanda kesempurnaan iman, karena jika seseorang merenungi secara mendalam, bahwasanya Allâh-lah pemberi nikmat yang hakiki, pada hakikatnya Dia sajalah yang memberi dan menahan karunia, makhluk hanyalah sebagai perantara belaka, dan para Rasûl-lah yang menjelaskan kehendak Allâh kepada makhluk, niscaya semua itu akan menjadikannya menumpahkan jiwa raganya kepada Allâh, ia hanya mencintai apa yang dicintai Allâh, dan hanya mencintai sesuatu karena-Nya. Juga harus meyakini bahwasanya segala sesuatu yang telah dijanjikan dan diancamkan oleh-Nya adalah haq dan benar. Janji Allâh tersebut seakan benar-benar muncul di hadapannya. Ia merasakan majelis ilmu bagaikan taman-taman Surga, dan bahwa kembali kepada kekufuran laksana dilemparkan ke dalam api.”[5]

Imam an-Nawawi rahimahullah berkata, “Hadits ini sangat agung kedudukannya dan merupakan salah satu pokok keimanan. Makna manisnya iman adalah kelezatan dalam melakukan ketaatan dan berani menanggung beban berat ketika menjalankan agama, serta lebih mengutamakan agama daripada dunia. Cinta hamba kepada Allâh dapat terwujud dengan mengerjakan ketaatan dan menjauhi maksiat atau kedurhakaan. Demikian pula halnya cinta kepada Rasûl[6]

Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan   سِوَاهُمَا مِمَّا (“dari pada selain keduanya”) dan tidak menggunakan kata  مِمَّنْ, supaya kandungannya lebih umum, karena  مَا  itu mencakup makhluk yang berakal dan yang tidak berakal.”

Mengikuti Rasûl itu membuahkan dua cinta, cinta hamba kepada Allâh dan cinta Allâh kepada hamba. Allâh Azza wa Jalla berfirman,

قُلْ إِنْ كُنْتُمْ تُحِبُّونَ اللَّهَ فَاتَّبِعُونِي يُحْبِبْكُمُ اللَّهُ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ ۗ وَاللَّهُ غَفُورٌ رَحِيمٌ

“Katakanlah (wahai Muhammad): ‘Jika kamu (benar-benar) mencintai Allâh, ikutilah aku, niscaya Allâh mengasihi dan mengampuni dosa-dosamu.’ Allâh itu Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” [Ali ‘Imran/3:31]

Berkata Imam Ibnu Katsir rahimahullah (wafat th. 774 H), “Ayat ini adalah sebagai pemutus hukum bagi setiap orang yang mengaku mencintai Allâh Azza wa Jalla namun tidak mau menempuh jalan Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam , maka orang itu telah berdusta dalam pengakuannya tersebut sampai ia mengikuti syari’at dan agama yang dibawa Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam semua ucapan dan perbuatannya, sebagaimana terdapat dalam Shahîh al-Bukhâri dan Shahîh Muslim, Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ عَمِلَ عَمَلًا لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ

“Barangsiapa melakukan suatu amalan, yang tidak termasuk dalam urusan agama kami, maka amalan tersebut tertolak.” [7]

Oleh karena itulah, Allâh Azza wa Jalla berfirman,

إِنْ كُنْتُمْ تُحِبُّونَ اللَّهَ فَاتَّبِعُونِي يُحْبِبْكُمُ اللَّهُ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ 

“Jika kamu(benar-benar) mencintai Allah, ikutilah aku, niscaya Allah mengasihi dan mengampuni dosa-dosamu.”

Kalian akan mendapatkan apa yang kalian minta, dari kecintaan kalian kepada-Nya, yaitu kecintaan Allâh Azza wa Jalla kepada kalian, dan ini lebih besar daripada yang pertama, sebagaimana yang diucapkan oleh para ulama: “Yang penting adalah bukan bagaimana kalian mencintai, akan tetapi bagaimana kalian dicintai oleh Allâh.”[8]

Yang pertama kita mencintai Allâh dan yang kedua Allâh Azza wa Jalla mencintai kita. Menurut al-Hafizh Ibnu Katsir rahimahullah, bahwa Allâh mencintai kita itulah yang paling besar, tetapi bagaimana supaya kita bisa dicintai oleh Allâh? Setiap kita bisa mencintai, namun tidak setiap kita bisa dicintai. Syarat untuk dapat dicintai oleh Allâh Azza wa Jalla adalah dengan ittiba’ kepada Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam .


Imam al-Hasan al-Bashri rahimahullah dan ulama Salaf  lainnya mengatakan, “Sebagian manusia mengatakan mencintai Allâh, maka Allâh menguji mereka dengan ayat ini.”[9] Orang-orang munafiq mengucapkan cinta kepada Allâh dan Rasûl-Nya , namun hatinya tidak demikian dikarenakan mereka tidak mengikuti Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ayat ini mengandung fadhilah (keutamaan) apabila kita ittiba’ (mengikuti) Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam , yaitu:

Pertama, Allâh akan mencintai kita.
Kedua, Allâh akan mengampuni dosa-dosa kita.

Perkataan: (وَأَنْ يُحِبَّ الْمَرْأَ) “Mencintai seseorang”. Yahya bin Mu’adz berkata, “Hakikat mencintai seseorang karena Allâh adalah cinta itu tidak bertambah karena kebaikan orang itu dan tidak surut karena tabiat kasarnya.”[10]

Imam Ibnu Rajab rahimahullah berkata, “Barang siapa yang mencintai Allâh dan Rasûl-Nya dengan kecintaan yang jujur dari hatinya, maka dia harus mencintai juga dengan hatinya apa yang dicintai oleh Allâh dan Rasûl-Nya, membenci apa yang dibenci oleh Allâh dan Rasûl-Nya, ridha dengan apa yang diridhai oleh Allâh dan Rasûl-Nya, marah terhadap apa yang dimurkai oleh Allâh dan Rasûl-Nya, dan mengamalkan dengan anggota badannya sesuai dengan cinta dan benci tersebut. Jika ia melakukan sesuatu dengan anggota badannya yang menyelisihi itu, atau melakukan sebagian yang dibenci oleh Allâh dan Rasûl-Nya, atau meninggalkan sebagian apa yang dicintai oleh Allâh dan Rasûl-Nya, padahal hal tersebut wajib dan ia mampu, maka itu menunjukkan kurangnya kecintaan yang wajib. Ia wajib bertaubat dan kembali menyempurnakan kecintaan yang wajib.”[11]

FAWAA’ID

  1. Iman adalah keyakinan hati, diikrarkan dengan lisan, dilaksanakan dengan anggota tubuh, bertambah dengan ketaatan dan berkurang dengan sebab perbuatan dosa dan maksiat.
  2. Iman bertambah dan berkurang sebagai bantahan kepada firqah yang sesat, yaitu murjiah.
  3. Manisnya iman dapat dirasakan melalui ketaatan dan kesukaan kepadanya serta mendahulukannya atas hawa nafsu.
  4. Seseorang dapat merasakan manisnya iman apabila dia melaksanakan ketaatan-ketaatan kepada Allâh dan Rasûl-Nya, menanggung beban berat dalam melaksanakan agama dan mendahulukan agama atas dunia.
  5. Seseroang harus mencintai Allâh dan Rasûl-Nya lebih daripada cintanya kepada kedua orang tua, anak, bahkan dirinya sendiri serta manusia secara keseluruhan.
  6. Cinta kepada Allâh dan Rasûl-Nya yaitu mengutamakan keridhaan Allâh dan Rasûl-Nya daripada hawa nafsu, di mana hawa nafsu manusia wajib mengikuti apa yang dibawa oleh Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam .
  7. Konsekuensi cinta kepada Allâh yaitu wajib mentauhidkan Allâh, mengikhlaskan ibadah kepada-Nya, takut, harap, tawakkal, do’a dan semua ibadah wajib dilaksanakan semata-mata karena Allâh dan menurut syari’at-Nya, serta wajib menjauhkan segala macam bentuk kesyirikan dan kekufuran.
  8. Konsekuensi cinta kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam mewajibkan ittiba kepada beliau dan tidak boleh berbuat bid’ah.
  9. Hubungan antar orang-orang Mukmin itu didasarkan pada kecintaan karena Allâh.
  10. Seorang Mukmin wajib wala (cinta dan loyal) kepada Allâh, Rasûl-Nya dan agama Islam.
  11. Cinta seorang Mukmin wajib karena Allâh, bukan karena dunia, kesukuan, harta, dan lainnya.
  12. Cinta manusia karena dunia, harta, kesukuan, dan lainnya semuanya tidak bermanfaat di akhirat. Allâh Azza wa Jalla berfirman,
    الْأَخِلَّاءُ يَوْمَئِذٍ بَعْضُهُمْ لِبَعْضٍ عَدُوٌّ إِلَّا الْمُتَّقِينَ
    “Teman-teman karib pada hari itu saling bermusuhan satu sama lain, kecuali mereka yang bertakwa.” [Az-Zukhruf/43:67]
  13. Kebencian kepada kekufuran itu terwujud dengan menjauhkan diri darinya dan dari berbagai sebabnya serta segala yang mendekatkan diri kepadanya berupa kemaksiatan maupun bid’ah.
  14. Kita wajib bara`(membenci) orang kafir karena Allâh.
  15. Mencintai apa yang dicintai Allâh dan Rasûl-Nya serta mencintai orang yang dicintai oleh Allâh dan Rasûl-Nya.
  16. Membenci apa yang dibenci oleh Allâh dan Rasûl-Nya serta membenci orang yang dibenci oleh Allâh dan Rasûl-Nya.
  17. Membenci kekufuran melebihi kebenciannya dilemparkan ke dalam Neraka.

MARAJI’:

  1. Kutubus Sittah
  2. Tafsîr Ibni Katsîr, cet. Dâr Thaybah
  3. Fat-hul Bâri, al-Hafizh Ibnu Hajar al-‘Asqalani, cet. Darul Fikr
  4. Syarah Shahih Muslim, Imam an-Nawawi, cet. Darul Fikr
  5. Jâmi’ul ‘Ulûm wal Hikam, Imam Ibnu Rajab al-Hanbali, cet.Mu’assasah ar-Risalah
  6. Syarah Riyâdhis Shâlihîn, Syaikh Muhammad bin Shalih al-‘Utsaimin
  7. Bahajatun Nâzhirîn Syarah Riyâdhis Shâlihîn, Syaikh Salim bin ‘Ied al-Hilali
  • [Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 09/Tahun XX/1437H/2017M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196.Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079]

Footnote
[1] Fat-hul Bâri (I/60).
[2] Syarah Riyâdhis Shâlihîn (III/258).
[3] Syarah Riyâdhis Shâlihîn (III/258-259).
[4] Shahih: HR. Al-Bukhâri (no. 15), Muslim (no. 44), Ahmad (III/177, 275), dan an-Nasa-i (VIII/114-115), dari Anas bin Malik Radhiyallahu anhu . Ini lafazh al-Bukhâri.
[5] Fat-hul Bâri (I/60-61).
[6] Syarah Shahîh Muslim (II/13), Imam an-Nawawi.
[7] Shahih: HR. Al-Bukhari (no. 2697), Muslim (no. 1718), Abu Dawud (no. 4606), dan Ibnu Majah (no. 14), dari hadits ‘Aisyah Radhiyallahu anha.
[8] Tafsîr Ibnu Katsîr (II/32), Dâr Thaybah, th. 1428 H.
[9] Tafsîr Ibnu Katsîr (II/32), Dâr Thaybah, th. 1428 H.
[10] Fat-hul Bâri (I/62).
[11] Jâmi’ul ‘Ulûm wal Hikam (II/396-397).

Referensi : https://almanhaj.or.id/13431-tiga-perkara-yang-jika-ada-pada-seseorang-dia-akan-merasakan-manisnya-iman-2.html

Untian Nasehat Ibnu Taimiyyah, “Carilah Ridho Allah, Bukan Ridho Makhluk”

Syaikhul Islam berkata, “Merupakan perkara yang wajib untuk diketahui bahwasanya –menurut akal sehat dan menurut agama- tidak diperbolehkan mencari keridoan para makhluq, karena dua hal:

Pertama : Hal ini adalah suatu perkara yang tidak mungkin untuk bisa dicapai sebagaimana perkataan Imam Asy-Syafi’i, رِضَا النَّاسِ غَايَةٌ لاَ تُدْرَكُ “Ridho manusia merupakan tujuan yang tidak bisa tercapai” maka hendaknya engkau mencari perkara yang baik bagimu, lazimilah perkara tersebut, dan tinggalkan yang selainnya dan janganlah engkau bersusah-susah untuk memperolehnya.

Kedua : Sesungguhnya kita diperintahkan untuk senantiasa mencari keridhoan Allah dan Rasul-Nya sebagaimana firman Allah :

[وَاللَّهُ وَرَسُولُهُ أَحَقُّ أَنْ يُرْضُوهُ} [التوبة: 62}

Allah dan Rasul-Nya yang lebih berhak untuk mereka cari keridhoan-Nya (QS 9:61)

Maka wajib bagi kita untuk takut kepada Allah, dan hendaknya kita tidak takut kepada siapapun kecuali hanya kepada Allah sebagaimana firman-Nya

[فَلَا تَخَافُوهُمْ وَخَافُونِ إِنْ كُنْتُمْ مُؤْمِنِينَ} [آل عمران: 175}

Maka janganlah kalian takut kepada mereka tapi takutlah kalian kepadaKu (QS 3:175)

[فَلَا تَخْشَوُا النَّاسَ وَاخْشَوْنِ} [المائدة: 44}

Maka janganlah kalian takut kepada manusia, akan tetapi takutlah kepadaKu (QS 5:44)

[فَإِيَّايَ فَارْهَبُونِ} [النحل: 51}

Maka kepadaKulah takutlah kalian (QS 16:51)

[وَإِيَّايَ فَاتَّقُونِ} [البقرة: 41}

Maka hanya kepadaKulah takutlah kalian (QS 2:41)

Maka hendaknya kita takut kepada Allah, dan hendaknya kita bertakwa keapda Allah dihadapan manusia, maka janganlah kita mendzolimi mereka baik dengan hati kita maupun dengan anggota tubuh kita, dan hendaknya kita menunaikan hak-hak mereka dengan hati kita maupun dengan anggota tubuh kita. Janganlah kita takut kepada mereka sehingga akhirnya kita meninggalkan perintah Allah dan Rasul-Nya karena takut kepada mereka.

Barangsiapa yang melazimi sikap ini maka kesudahannya adalah sebagaimana yang pernah dituliskan Aisyah kepada Mu’awiyah

أَمَّا بَعْدُ: فَإِنَّهُ مَنِ الْتَمَسَ رِضَا النَّاسِ بِسَخَطِ اللهِ سَخِطَ اللهُ عَلَيْهِ، وَأَسْخَطَ عَلَيْهِ الناَّسَ، وَعَادَ حَامِدُهُ مِنَ النَّاسِ ذَامًّا، وَمَنِ الْتَمَسَ رِضَى اللهِ بِسَخَطِ النَّاسِ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ وَأَرْضَى عَنْهُ النَّاسَ

“Sesungguhnya barangsiapa yang mencari keridhoan manusia dengan mendatangkan kemurkaan Allah maka Allah akan murka kepadanya dan akan menjadikan manusia juga marah kepadanya, dan orang yang memunjinya akan berubah menjadi mencelanya.

Dan barangsiapa yang mencari keridhoan Allah meskipun mendatangkan kemarahan manusia maka Allah akan ridho kepadanya dan akan membuat mereka ridho kepadanya”.

Maka seorang mukmin janganlah menjadikan pikirannya dan tujuannya kecuali mencari keridhoan RobNya dan menjauhi kemurkaanNya, dan kesudahan sesuatu adalah ditanganNya, serta tidak ada daya dan upaya kecuali dari Allah”. (Majmu’ Al-fatawa 3/232-233)

Sungguh ini merupakan nasehat yang sangat berharga dari syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah, betapa banyak orang yang tatkala mengambil tindakan dan keputusan maka yang menjadi pertimbangan utama adalah sikap manusia kepadanya, apakah mereka akan ridho dengan keputusannya ataukah tidak…?

Bahkan betapa banyak orang yang akhirnya memilih untuk meraih keridhoan dan pujian manusia dengan mengorbankan syari’at Allah, dengan nekad melakukan pelanggaran-pelanggaran terhadap syari’at Allah. Tapi yang menjadi pertanyaan apakah akhirnya yang mereka raih..???

Betapa banyak orang yang melakukan demikian dengan penuh harapan untuk dipuji dan diridhoi oleh manusia namun akhirnya mereka tidak memperolehnya, bahkan apa yang mereka peroleh berbalik dengan apa yang mereka harapkan, masyarakat justru mencela dan memaki mereka.

Memang benar, terkadang mereka berhasil meraih pujian manusia dengan mengorbankan syari’at Allah, akan tetapi apakah pujian ini akan langgeng…??, tentu tidak, suatu saat Allah akan merubah pujian tersebut menjadi celaan.

Bukankah ada partai yang tadinya berjalan diatas rel dakwah namun akhirnya merubah relnya hanya karena ingin mencari massa dan mencari keridoan mereka…, akhirnya partai inipun dicela dan dimaki-maki oleh manusia, bahkan dicela dari orang-orang yang dahulu mendukungnya…?.

Bukankah ada dai yang tadinya berdakwah di atas sunnah, namun tatkala dakwahnya tidak mendatangkan massa maka diapun merubaha cara dakwahnya dengan mengikuti selera masyarakat dengan harapan akan mendatangkan massa. Dan sungguh benar bahwa apa yang diharapkannya itu diraihnya, maka berbondong-bondong masyarakat mengikuti dakwahnya, bagaimana tidak… dakwahnya sesuai dengan selera mereka. Akan tetapi… apakah hal ini berlangsung lama… hanya beberapa tahun … kemudian semuanya menjadi berubah, diapun ditinggalkan oleh para pengikutnya yang dahulunya memujanya.

Sebaliknya betapa banyak dai yang berdakwah diatas sunnah, meskipun di awal dakwahnya selalu ditentang masyarakat, bahkan dibenci dan dimaki-maki, akan tetapi mereka para dai tersebut tetap bersabar dan mengharap keridhoan Allah meskipun harus ditebus dengan cercaan dan makian masyarakat, bahkan tidak jarang harus bersabar menghadapi gangguan secara fisik, akan tetapi setelah beberapa waktu berlalu akhirnya kondisi berbalik dan berbondong-bondong masyarakat yang tadinya membenci berubah menjadi mencintai.

Baca lebih banyak di: https://firanda.com/46-untian-nasehat-ibnu-taimiyyah-qcarilah-ridho-allah-bukan-ridho-makhlukq.html

Korelasi Antara Iman Dan Keamanan

KORELASI ANTARA IMAN DAN KEAMANAN
Antara keamanan dan iman terdapat korelasi dan ikatan yang sangat erat. Keamanan akan semakin kuat dengan kuatnya iman; dan sebaliknya keamanan akan semakin melemah seiring dengan melemahnya iman. Allâh Azza wa Jalla berfirman:

الَّذِينَ آمَنُوا وَلَمْ يَلْبِسُوا إِيمَانَهُمْ بِظُلْمٍ أُولَٰئِكَ لَهُمُ الْأَمْنُ وَهُمْ مُهْتَدُونَ

Orang-orang yang beriman dan tidak mencampuradukkan iman mereka dengan kezaliman (syirik), mereka itulah yang mendapat keamanan dan mereka itu adalah orang-orang yang mendapat petunjuk. [Al-An’am/ 6: 82]

Iman dan keamanan merupakan dua sejoli yang selalu beriring sejalan. Keduanya tidak bisa dipisahkan satu sama lain. Setiap kali iman menguat, maka keamanan pun akan menguat. Allâh Azza wa Jalla berfirman:

فَمَنْ آمَنَ وَأَصْلَحَ فَلَا خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلَا هُمْ يَحْزَنُونَ

Barangsiapa yang beriman dan mengadakan perbaikan, maka tak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak pula mereka bersedih hati. [Al-An’am/ 6: 48]

Allâh Azza wa Jalla telah menghilangkan rasa takut dari mereka, sebagai buah dari keimanan mereka dan usaha perbaikan yang mereka lakukan. Oleh karena itu, seperti telah disebutkan, bila keimanan seorang hamba semakin kuat dan menanjak, maka menguat pula bagian keamanan yang ia raih, sesuai dengan kadar kuatnya iman yang ada padanya. Karena Allâh Subhanahu wa Ta’ala , Dialah yang memberikan rasa aman kepada orang yang merasa takut, dan memberi perlindungan kepada orang yang meminta perlindungan kepada-Nya. Dan Allâh pula yang memberi penjagaan kepada para hamba-Nya; yakni dengan memberikan bantuan dan pertolongan, taufiq serta kemenangan dari-Nya; tak ada sekutu sama sekali bagi-Nya.

Hendaknya kita merenungi janji Allâh Azza wa Jalla kepada para kaum Mukmin. Allâh Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

وَعَدَ اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا مِنْكُمْ وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ لَيَسْتَخْلِفَنَّهُمْ فِي الْأَرْضِ كَمَا اسْتَخْلَفَ الَّذِينَ مِنْ قَبْلِهِمْ وَلَيُمَكِّنَنَّ لَهُمْ دِينَهُمُ الَّذِي ارْتَضَىٰ لَهُمْ وَلَيُبَدِّلَنَّهُمْ مِنْ بَعْدِ خَوْفِهِمْ أَمْنًا ۚ يَعْبُدُونَنِي لَا يُشْرِكُونَ بِي شَيْئًا ۚ وَمَنْ كَفَرَ بَعْدَ ذَٰلِكَ فَأُولَٰئِكَ هُمُ الْفَاسِقُونَ

Dan Allâh telah berjanji kepada orang-orang yang beriman di antara kamu dan mengerjakan amal-amal yang saleh bahwa Dia sungguh-sungguh akan menjadikan mereka berkuasa di muka bumi, sebagaimana Dia telah menjadikan orang-orang sebelum mereka berkuasa, dan sungguh Dia akan meneguhkan bagi mereka agama yang telah diridhai-Nya untuk mereka, dan Dia benar-benar akan menukar (keadaan) mereka, sesudah mereka dalam ketakutan menjadi aman sentausa. Mereka tetap menyembahku-Ku dengan tiada mempersekutukan sesuatu apapun dengan Aku. Dan barangsiapa yang (tetap) kafir sesudah (janji) itu, maka mereka itulah orang-orang yang fasik. [An-Nûr/ 24: 55]

Di sini Allâh Azza wa Jalla menegaskan :

وَلَيُبَدِّلَنَّهُمْ مِنْ بَعْدِ خَوْفِهِمْ أَمْنًا 

Dia benar-benar akan menukar (keadaan) mereka, sesudah mereka dalam ketakutan menjadi aman sentausa Bahwa Allâh akan menukar rasa takut mereka dengan rasa aman. Dan perubahan yang dirasakan manusia dari rasa takut menjadi rasa aman, termasuk diantara buah keimanan dan buah dari amal-amal shalih berupa ketaatan dan taqarrub kepada Allâh Azza wa Jalla . Berdasarkan ini, kita bisa diketahui bahwa siapa yang menginginkan keamanan, baik untuk dirinya, keluarga dan masyarakatnya, maka hendaknya ia memperhatikan masalah iman dan amal shalih. Yaitu dengan menunaikan dan mewujudkannya dalam dirinya, juga dengan mendakwahkannya kepada orang lain, serta dengan tolong menolong dalam kebaikan dan taqwa. Sebagaimana yang Allâh Azza wa Jalla firmankan:

وَالْعَصْرِ ﴿١﴾ إِنَّ الْإِنْسَانَ لَفِي خُسْرٍ ﴿٢﴾  إِلَّا الَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ وَتَوَاصَوْا بِالْحَقِّ وَتَوَاصَوْا بِالصَّبْرِ

Demi masa. Sesungguhnya manusia itu benar-benar dalam kerugian, kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh dan nasehat menasehati supaya mentaati kebenaran dan nasehat menasehati supaya menetapi kesabaran. [Al-Ashr/ 103: 1-3]

Maka apabila kita menginginkan agar di tengah masyarakat kita terwujud keamanan dan keimanan serta ketenangan, maka hendaknya mereka merealisasikan iman. Dan hendaknya mereka bahu membahu untuk mewujudkannya di tengah masyarakat. Dan janganlah mereka menyia-nyiakan iman. Sebab menyia-nyiakan iman sama saja dengan menghalangi diri dari keamanan.

Bila ini adalah janji Allâh untuk orang-orang yang beriman dan beramal shalih, maka hendaklah kita merenungkan juga tentang ancaman dari Allâh Azza wa Jalla dalam masalah ini bagi orang yang menodai dan merusak keimanannya. Kita akan menilik perumpamaan yang Allâh Azza wa Jalla buat dalam al-Quran di bagian akhir dari Surat an-Nahl. Allâh Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

وَضَرَبَ اللَّهُ مَثَلًا قَرْيَةً كَانَتْ آمِنَةً مُطْمَئِنَّةً يَأْتِيهَا رِزْقُهَا رَغَدًا مِنْ كُلِّ مَكَانٍ فَكَفَرَتْ بِأَنْعُمِ اللَّهِ فَأَذَاقَهَا اللَّهُ لِبَاسَ الْجُوعِ وَالْخَوْفِ بِمَا كَانُوا يَصْنَعُونَ

Dan Allâh telah membuat suatu perumpamaan (dengan) sebuah negeri yang dahulunya aman lagi tenteram, rezkinya datang kepadanya melimpah ruah dari segenap tempat, tetapi (penduduk)nya mengingkari nikmat-nikmat Allâh; karena itu Allâh merasakan kepada mereka pakaian kelaparan dan ketakutan, disebabkan apa yang selalu mereka perbuat. [An-Nakhl/ 16: 112]

Dalam ayat tersebut terdapat ancaman, deskripsi yang menakutkan, dan peringatan terhadap para hamba, agar jangan sampai mereka melakukan suatu hal yang mengakibatkan sirnanya rasa aman dari diri mereka dan mendatangkan kerugian mereka, baik di dunia maupun akhirat. Oleh karena itu, tanggung jawab manusia dalam memelihara dan menjaga keamanan adalah tanggungjawab yang sangat besar. Yaitu dengan berjuang melawan nafsu untuk dapat merealisasikan keimanan yang membuahkan keamanan. Juga dengan bekerja sama untuk tolong menolong dalam kebaikan dan ketakwaan, berdakwah mengajak manusia menuju agama Allâh, memberi nasihat kepada sesama, serta memotivasi mereka untuk berbuat kebaikan dan kebajikan. Karena ini semua adalah di antara hal utama yang bisa menghadirkan rasa aman di negeri dan tanah air.

Terkadang sebagian manusia diberi ujian fitnah yang begitu mengguncang. Ada pihak-pihak yang mengobarkannya. Dan di belakangnya ada pihak-pihak yang menggerakkannya. Dalam menghadapi fitnah-fitnah seperti ini, sudah seyogyanya bagi seorang Muslim untuk tidak turut andil dalam mengoyak dan menyia-nyiakan rajut keamanan. Banyak orang yang lengah mengenai hal ini. Mereka justru bergegas-gegas untuk ikut terjun ke dalam lingkaran fitnah tersebut. Ia tampil ke hadapan untuk menghadapi fitnah ini, sehingga iapun justru melakukan tindakan yang melukai dan mencelakakan dirinya dan juga orang lain.

Ali bin Abi Thalib berkata seperti disebutkan secara shahih dalam kitab al-Adabul Mufrad, karya al-Imam al-Bukhâri rahimahullah :

لَا تَكُونُوا عُجُلًا مَذَايِيعَ بُذُرًا فَإِنَّ مِنْ وَرَائِكُمْ بَلاءً مُبَرِّحًا مُكْلِحًا. وَأُمُورًا مُتَمَاحِلَةً رُدُحاً

Janganlah kalian menjadi orang yang tergesa-gesa; yang menjadi sumber penebar berita, dan penanam benih-benih fitnah (atau yang suka mengumbar rahasia). Karena sesungguhnya akan muncul di belakang kalian cobaan yang begitu berat dan membuat orang bermuram durja; akan ada hal-hal (berbagai fitnah) yang begitu panjang lagi memayahkan.

 Di sini Ali bin Abi Thalib Radhiyallahu anhu memperingatkan akan tiga hal di atas, namun banyak manusia yang bergegas-gegas melakukannya sehingga mereka pun menjadi sebab terganggunya stabilitas keamanan di tengah masyarakatnya tatkala terjadi fitnah dan kekacauan. Di sini Ali bin Abi Thalib mengatakan, “Janganlah kalian menjadi orang yang tergesa-gesa (dalam suatu hal), yang mudah menebarkan dan menyiarkan sesuatu dan menyemai benih-benih (kerusakan).” Beliau z memperingatkan dari tiga hal tersebut.


Pertama: Sikap tergesa-gesaan. Sikap ini berbahaya bagi seseorang. Yang baik bagi seseorang adalah bersikap perlahan-lahan. Sikap ini menjadikan seseorang aman terjaga dari kesalahan. Karena itulah Ibnu Mas’ud Radhiyallahu anhu berkata:

إِنَّهَا سَتَكُونُ أُمُورٌ مُشْتَبِهَاتٌ , فَعَلَيْكُمْ بِالتُّؤَدَةِ , فَإِنَّكَ أَنْ تَكُونَ تَابِعًا فِي الْخَيْرِ خَيْرٌ مِنْ أَنْ تَكُونَ رَأْسًا فِي الشَّرِّ

Sungguh, akan ada perkara-perkara yang samar-samar; maka dari itu bersikaplah dengan tenang dan pelan-pelan (tidak tergesa-gesa). Sesungguhnya ketika engkau menjadi pengikut dari kebaikan, itu lebih baik daripada engkau menjadi pemimpin (tapi dalam-red) keburukan.

Karena itu sudah seyogyanya bagi seorang Muslim untuk tidak tergesa-gesa dan terburu-buru. Hendaknya ia bersikap tenang, perlahan-lahan, tidak grusa-grusu (terburu-buru), melakukan sesuatu dengan gegabah tanpa berpikir dulu. Ini supaya ia tidak berbuat keburukan yang menimpa dirinya dan juga orang lain.

Kedua: Adalah agar ia tidak menjadi orang yang dengan mudah menebarkan sesuatu berita. Janganlah ia menebar berita dan isu sesuka hatinya, tanpa memeriksanya terlebih dahulu, tanpa berpikir dan berhati-hati. Ini adalah petaka besar. Karena ada orang yang memang suka menyiarkan dan menyebarkan berita yang bisa mengganggu keamanan masyarakat, membahayakan masyarakat, padahal berita itu sama sekali tidak benar dan tidak berdasar. Itu hanya berita bohong yang tidak ada faktanya, namun berita ini berpotensi menanamkan kegelisahan yang besar dan rasa takut serta membuka pintu keresahan.

Maka janganlah menjadi orang yang mudah menebarkan berbagai berita. Jangan sampai menjadi perangkat yang kerjanya adalah menebarkan berita tanpa kehati-hatian, tanpa memeriksa keabsahannya. Maka orang yang seperti ini, ia akan menjadi bibit penyakit dan malapetaka di tengah masyarakat.

Ketiga: Suka menyemai fitnah dan mendorong untuk membangkitkannya di tengah masyarakat. Ada orang yang memang suka melakukan hal ini. ia menyemai dan menebar fitnah di tengah masyarakat. Bisa saja ia tidak ikut serta dalam tindakan tersebut, namun ia menyemaikan benih-benih yang mengobarkan fitnah di masyarakat. Memang benih-benih fitnah seperti ini telah terjadi di masa-masa pertama, namun dalam koridor dan ruang lingkup yang sempit. Namun pada masa kita sekarang ini, dengan keberadaan berbagai media informasi dan teknologi modern, benih-benih fitnah tersebut muncul dan terjadi di tengah masyarakat dengan begitu cepat dan luas. Sebagian orang ketika menyemai benih-benih fitnah, ia menyebarkannya dengan tenang dan yakin bahwa tidak ada seorangpun yang mengetahui bahwa ialah dalang dari fitnah tersebut. Namun sejatinya ia lupa atau lengah, bahwa Allâh Azza wa Jalla maha mengetahui segala gerak-geriknya. Dan Allâh Azza wa Jalla akan menghisabnya atas semua yang telah ia lakukan, atas andil yang ia berikan dan apa yang telah ia sebabkan di tengah kaum Muslimin.

Banyak orang jika fitnah telah berkobar, mereka ingin terlibat dalam fitnah tersebut, mungkin dengan pendapat atau perkataan, perbuatan atau dengan yang lainnya. Namun hakekatnya ini adalah musibah yang besar bagi orang yang nekat masuk dalam fitnah dan melibatkan dirinya di dalam fitnah walaupun dengan pendapatnya atau fikirannya atau dukungannya dan yang semisalnya.

Hendaklah dalam menyikapi hal ini, seyogyanya seorang tetap tenang dan tidak tergesa gesa karena inilah yang diwasiatkan Allâh kepada hamba-Nya dan memerintahkan mereka untuk itu. Allâh Azza wa Jalla berfirman:

وَإِذَا جَاءَهُمْ أَمْرٌ مِنَ الْأَمْنِ أَوِ الْخَوْفِ أَذَاعُوا بِهِ ۖ وَلَوْ رَدُّوهُ إِلَى الرَّسُولِ وَإِلَىٰ أُولِي الْأَمْرِ مِنْهُمْ لَعَلِمَهُ الَّذِينَ يَسْتَنْبِطُونَهُ مِنْهُمْ ۗ وَلَوْلَا فَضْلُ اللَّهِ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَتُهُ لَاتَّبَعْتُمُ الشَّيْطَانَ إِلَّا قَلِيلًا

Dan apabila datang kepada mereka suatu berita tentang keamanan ataupun ketakutan, mereka lalu menyiarkannya. Dan kalau mereka menyerahkannya kepada Rasul dan Ulil Amri di antara mereka, tentulah orang-orang yang ingin mengetahui kebenarannya (akan dapat) mengetahuinya dari mereka (Rasul dan Ulil Amri). Kalau tidaklah karena karunia dan rahmat Allâh kepada kamu, tentulah kamu mengikut syaitan, kecuali sebahagian kecil saja (di antaramu). [An-Nisâ/4:83]

Perhatikan kalimat “mereka lalu menyiarkannya”

Maka berdasarkan ini, untuk menjaga keamanan masyarakat haruslah dengan memperhatikan sisi ini (yaitu tidak langsung menyiarkan setiap berita yang datang), dan menjaga agar tetap tenang (tidak tergesa gesa) serta mengembalikan segala perkara kepada Ulama, ahli ilmu, yang keilmuannya mapan, ahli bashîroh, mempunyai pengetahuan yang benar terhadap agama Allâh Azza wa Jalla .

Allâh Azza wa Jalla berfirman yang artinya,”Kalau mereka menyerahkannya kepada Rasul dan Ulil Amri di antara mereka,” yaitu para Ulama yang mapan dalam keilmuannya. Yang agamanya kuat, ahli diroyah yang mengambil hukum dengan benar dari kitab Allâh, “tentulah orang-orang yang ingin mengetahui kebenarannya (akan dapat) mengetahuinya dari mereka.”

Adapun jika dia mengemukakan pendapat atau perkataannya sendiri dan yang semisalnya, padahal dia tidak punya pandangan yang benar dan tidak punya ilmu maka ini adalah musibah besar serta tindakan kriminal terhadap dirinya sendiri dan terhadap masyarakatnya. Oleh karena itu, wajib bagi orang-orang awan dalam menyikapi perkara yang seperti ini untuk segera (mendekatkan diri kepada Allâh Azza wa Jalla ) dengan beribadah kepada-Nya. Ini dari satu sisi dan merujuk kepada para Ulama dari sisi yang lain, mendengarkan perkataan mereka dan mengambilnya dari mereka. sebagaimana datang dalam sebuah hadits yang shahih Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

الْعِبَادَةُ فِي الْهَرْجِ كَهِجْرَةٍ إِلَيَّ

Beribadah di musim fitnah seperti berhijrah kepadaku [HR. Imam Muslim]

Perhatikan bagaimana keutamaan beribadah dan bersandar kepada Allâh disaat fitnah!

Para Ulama telah menjelaskan penyebab pahala yang begitu besar yang bisa diraih dengan ibadah yaitu seperti berhijrah kepada Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam ? Karena kebanyakan orang ketika timbul fitnah di tengah-tengah masyarakat justru mereka ikut terlibat baik dengan pendapat, perkataan dan perbuatan dan yang lainnya. Sedikit sekali yang kembali (mendekatkan diri) dengan ibadah, berlindung kepada Allâh Azza wa Jalla dan menundukkan diri dihadapan-Nya, karena itulah dalam hadits yang shahih Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ مَا فُتِحَ اللَّيْلَةَ مِنَ الْخَزَائِنِ، لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ مَا أُنْزِلَ اللَّيْلَةَ مِنَ الْفِتْنَةِ مَنْ يُوقِظُ صَوَاحِبَ الْحُجْرَةِ، يَا رُبَّ كَاسِيَةٍ فِي الدُّنْيَا عَارِيَةٌ فِي الْآخِرَةِ

 La ilâha illallâh, betapa banyak perbendaharaan harta yang Allâh turunkan pada malam ini. La ilâha illallâh, betapa banyak fitnah yang Allâh turunkan pada malam hari ini. Siapakah yang membangunkan para pemillik kamar ini untuk shalat? (Maksudnya adalah para istri Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam). Betapa banyak wanita yang memakai baju di dunia namun dia telanjang pada hari kiamat

Ringkasnya adalah Rasûlullâh menunjukkan bila terjadi fitnah, hendaklah kita mendekatkan diri kepada Allâh Azza wa Jalla dengan ibadah. Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan:

مَنْ يُوقِظُ صَوَاحِبَ الْحُجْرَةِ

Siapa yang akan membangunkan para pemilik kamar ini (untuk melakukan shalat)?

Oleh karena itu, hendaklah diketahui bahwa shalat adalah saat memohon perlindungan. Dahulu Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam , apabila kesulitan dalam suatu perkara, Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bergegas melaksanakan shalat. Sedikit sekali, orang yang bergegas menunaikan shalat ketika terjadi musibah dan fitnah dan memohon perlindungan kepada Allâh Azza wa Jalla , memohon kepada-Nya, menyerahkan urusannya kepada Allâh Azza wa Jalla , terlebih lagi di sepertiga malam terakhir. Perkataan Beliau, yang artinya, “Siapakah yang membangunkan para pemilik kamar untuk melaksanakan shalat?” maksudnya, shalat di sepertiga malam terakhir. Karena waktu itu adalah waktu yang paling diharapkan untuk dikabulkannnya doa para hamba, sebagaimana dalam hadits. Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:


يَنْزِلُ رَبُّنَا تَبَارَكَ وَتَعَالَى كُلَّ لَيْلَةٍ إِلَى السَّمَاءِ الدُّنْيَا حِينَ يَبْقَى ثُلُثُ اللَّيْلِ الْآخِرُ يَقُولُ مَنْ يَدْعُونِي فَأَسْتَجِيبَ لَهُ مَنْ يَسْأَلُنِي فَأُعْطِيَهُ مَنْ يَسْتَغْفِرُنِي فَأَغْفِرَ لَهُ

 Rabb kita turun ke langit dunia (langit terendah) tatkala tersisa sepertiga malam yang terakhir kemudian Allâh berfirman , ‘Barangsiapa berdoa kepada-Ku, maka akan Aku kabulkan! Barangsiapa meminta kepada-Ku maka akan Aku berikan dia dan barangsiapa meminta ampun kepada-Ku, maka akan Aku ampuni dia. [HR. Al-Bukhâri]

Sesungguhnya manusia sebagaimana telah dikabarkan Nabi kita Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam terbagi dalam dua kelompok. Dalam sebuah hadits dalam sunan Timidzi dengan sanad yang shahih bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

أَلَا أُخْبِرُكُمْ بِخَيْرِكُمْ مِنْ شَرِّكُمْ فقَالَ رَجُلٌ بَلَى يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ خَيْرُكُمْ مَنْ يُرْجَى خَيْرُهُ وَيُؤْمَنُ شَرُّهُ وَشَرُّكُمْ مَنْ لَا يُرْجَى خَيْرُهُ وَلَا يُؤْمَنُ شَرُّهُ

Maukah aku kabarkan kepada kalian tentang orang yang terbaik diantara kalian dari orang yang terburuk diantara kalian? Seorang Sahabat berkata, “Tentu, wahai Rasûlullâh!” Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Yang terbaik diantara kalian adalah orang yang diharapkan kebaikannya dan tidak ditakutkan keburukannya. Sedangkan yang terburuk diantara kalian adalah orang yang tidak diharapkan kebaikannya dan  tidak merasa aman dari gangguannya”

Jadi, manusia ada dua macam.

Kelompok Pertama; Kelompok orang baik lagi mulia, kegiatannya menyebarkan kebaikan di tengah masyarakat, menyebarkan kasih sayang dan rasa cinta, saling menolong dalam kebaikan, menyambung silaturrahmi, bekerja sama dan mengajak kepada kebaikan, membantu anak yatim, membantu orang miskin dan yang membutuhkan, memperhatikan para janda serta amal kebaikan lainnya. Semua yang dilakukannya mendatangkan manfaat besar, hingga masyarakat mengharapkan kebaikannya. Bahkan banyak yang membicarakan kebaikan kelompok pertama ini. Berbagai pujian terus terlontar, meski mereka tidak berharap; Masya Allâh, Alangkah baiknya! Masya Allâh, Alangkah bagus perbuatan yang dilakukannya! Masya Allâh, Alangkah banyak kebaikan yang dia lakukan dan kalimat sanjungan  lainnya. Dan pada waktu yang sama, masyarakat merasa aman dari kejelekannya; Mereka tidak khawatir akan muncul ganguan darinya atau melakukan keburukan terhadap orang-orang yang ada disekitarnya.

Kelompok Kedua; sekelompok orang yang telah dijelaskan oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam sifat mereka:

مَنْ لَا يُرْجَى خَيْرُهُ وَلَا يُؤْمَنُ شَرُّهُ

Orang yang tidak diharapkan kebaikannya dan tidak merasa aman dari gangguannya

Ini adalah musibah bagi manusia dan bencana atas masyarakat. Oleh karenanya, disebutkan dalam hadits yang lain yang diriwayatkan Ibnu Majah rahimahullah bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

إِنَّ مِنَ النَّاسِ مَفَاتِيحَ لِلْخَيْرِ، مَغَالِيقَ لِلشَّرِّ، وَإِنَّ مِنَ النَّاسِ مَفَاتِيحَ لِلشَّرِّ مَغَالِيقَ لِلْخَيْرِ، فَطُوبَى لِمَنْ جَعَلَ اللَّهُ مَفَاتِيحَ الْخَيْرِ عَلَى يَدَيْهِ، وَوَيْلٌ لِمَنْ جَعَلَ اللَّهُ مَفَاتِيحَ الشَّرِّ عَلَى يَدَيْهِ

Sesungguhnya diantara manusia ada yang menjadi pembuka pintu-pintu kebaikan dan penutup pintu-pintu kejelekan dan sesungguhnya diantara manusia ada yang menjadi pembuka pintu-pintu kejelekan dan penutup pintu- pintu kebaikan. Maka beruntunglah orang-orang yang Allâh jadikan kunci-kenci kebaikan ada tangannya dan celakalah orang yang Allâh jadikan kunci-kunci kejelekan ada tangannya”

Ya, diantara manusia ada yang menjadi kunci kebaikan untuk orang lain. Dia membukanya walaupun tidak langsung melalui tangannya atau perbuatannya, akan tetapi melalui pendapatnya, pikirannya, dengan motivasinya dan lain sebagainya sehingga pintu-pintu kebaikan terbuka.

Sebaliknya, ada juga sebagian orang yang menjadi pembuka pintu kejelekan untuk orang lain dan masyarakat sekitarnya, sehingga dia mendatangkan petaka besar untuk mereka.

Di antara mereka ada mendatangkan keamanan, ketentraman, ketenangan dan kebahagiaan dan sebaliknya ada yang menjadi sumber keburukan dan mengundang bahaya, bahkan ada yang menjadi pembesar kejelekan, ketika ia menjadi penyeru suatu pemikiran tertentu dan menyuarakan fitnah dan kejelekan.

Kejelekan mempunyai dua sumber dan memiliki dua akibat. Seyogyanya seorang Muslim mengetahui dua sumber kejelekan ini dan dua akibat kejelekan ini, disamping dia juga harus senantiasa memohon perlindungan kepada Allâh Azza wa Jalla agar Allâh melindunginya dari hal tersebut.

Maka marilah kita renungi bersama, jaga dan hafalkan doa yang telah diajarkan oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk di baca tiga kali sehari, dibaca sekali diwaktu pagi, sekali di sore hari dan sekali ketika hendak tidur. Semoga Allâh Azza wa Jalla memberikan taufiq kepada kita untuk senantiasa mengamalkannya.

اللَّهُمَّ فَاطِرَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ عَالِمَ الْغَيْبِ وَالشَّهَادَةِ رَبَّ كُلِّ شَيْءٍ وَمَلِيكَهُ , أَعُوذُ بِكَ مِنْ شَرِّ نَفْسِي وَشَرِّ الشَّيْطَانِ وَشِرْكِهِ , وَأَنْ أَقْتَرِفَ عَلَى نَفْسِي سُوءًا أَوْ أَجُرَّهُ إِلَى مُسْلِمٍ

Ya Allah! Wahai Rabb! Pencipta langit dan bumi; Yang Maha Mengetahui yang ghaib dan yang nyata; Rabb segala sesuatu dan yang merajainya. Aku berlindung kepada-Mu dari kejahatan diriku, syaitan dan balatentaranya, dan aku (berlindung kepada-Mu) dari berbuat kejelekan terhadap diriku atau menyeretnya kepada seorang Muslim

Keempat hal yang disebutkan dalam doa ini berhubungan dengan kejelekan. Dua yang pertama adalah sumber kejelekan yaitu hawa nafsu yang senantiasa mengajak kepada kejelekan dan syaitan.

أَعُوذُ بِكَ مِنْ شَرِّ نَفْسِي وَشَرِّ الشَّيْطَانِ وَشِرْكِهِ

Aku berlindung kepada-Mu dari kejahatan diriku, syaitan dan balatentaranya

Oleh karena itu setiap Muslim perlu di setiap paginya, sore dan ketika menjelang tidur untuk meminta perlindungan kepada Allâh Azza wa Jalla dari dua sumber kejelekan ini dan dijauhkan darinya.

Dan pada waktu yang sama juga memohon perlindungan dari akibat kejelekan dan apa yang ditimbulkannya.

وَأَنْ أَقْتَرِفَ عَلَى نَفْسِي سُوءًا أَوْ أَجُرَّهُ إِلَى مُسْلِمٍ

aku (berlindung kepada-Mu) dari berbuat kejelekan terhadap diriku atau menyeretnya kepada seorang Muslim

 Jika keburukan sudah bercokol di dalam jiwa seseorang, maka akibatnya dia menimpakan kejelekan bagi dirinya sendiri atau kepada orang lain, sehingga dengan demikian dia membahayakan dirinya dan orang lain.

Semua ini termasuk faktor-faktor yang bisa menciptakan rasa aman dan menjauhkan dari kejelekan.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 12/Tahun XX/1438H/2017M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196.Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079]


Footnote
[1] Disarikan dari ceramah Syaikh Prof Dr Abdurrazzaq bin Abdil Muhsin Al-Abbad di Masjid Istiqlal Jakarta pada tanggal 26 Februari 2017M


Referensi : https://almanhaj.or.id/11111-korelasi-antara-iman-dan-keamanan.html