Menjaga Lisan dari Ucapan-Ucapan Kotor

Sebagian orang sangat mudah melontarkan kata-kata kotor, kata-kata yang buruk, dan bisa jadi menyakitkan orang lain yang mendengarnya. Ucapan kotor itu seolah-olah sudah menjadi tabiat dan karakternya, sehingga mudah terucap dan sulit dihilangkan. Sangat mudah baginya untuk mengeluarkan cacian dan makian kepada orang lain. Selain itu, ucapan kotor tersebut semakin parah ketika dia berselisih dengan kawannya, atau terlibat dalam perdebatan dan pertengkaran. Kepada saudaraku dengan karakter dan tabiat semacam ini, semoga tulisan singkat ini dapat menjadi bahan renungan kita bersama.

Allah Ta’ala Tidak Menyukai Perkataan yang Buruk

Allah Ta’ala berfirman,

لَا خَيْرَ فِي كَثِيرٍ مِنْ نَجْوَاهُمْ إِلَّا مَنْ أَمَرَ بِصَدَقَةٍ أَوْ مَعْرُوفٍ أَوْ إِصْلَاحٍ بَيْنَ النَّاسِ وَمَنْ يَفْعَلْ ذَلِكَ ابْتِغَاءَ مَرْضَاتِ اللَّهِ فَسَوْفَ نُؤْتِيهِ أَجْرًا عَظِيمًا

“Tidak ada kebaikan pada kebanyakan bisikan-bisikan mereka, kecuali bisikan-bisikan dari orang yang menyuruh (manusia) memberi sedekah, atau berbuat ma’ruf, atau mengadakan perdamaian di antara manusia. Barangsiapa yang berbuat demikian karena mencari keridhaan Allah, maka kelak Kami memberi kepadanya pahala yang besar.” (QS. An-Nisa’ [4]: 114)

Yang dimaksud dengan “bisikan-bisikan mereka” adalah ucapan (perkataan) manusia.

Allah Ta’ala juga berfirman,

لَا يُحِبُّ اللَّهُ الْجَهْرَ بِالسُّوءِ مِنَ الْقَوْلِ إِلَّا مَنْ ظُلِمَ وَكَانَ اللَّهُ سَمِيعًا عَلِيمًا

“Allah tidak menyukai ucapan buruk, (yang diucapkan) dengan terus terang kecuali oleh orang yang dianiaya (dizalimi). Allah itu Maha mendengar lagi Maha Mengetahui.” (QS. An-Nisa’ [4]: 148)

Maksudnya, Allah Ta’ala tidak menyukai perkataan yang jelek, perkataan yang menyakiti (orang lain), kecuali bagi orang yang dizalimi. Bagi orang yang dizalimi, diperbolehkan untuk mendoakan jelek orang yang menzalimi, atau menyebutkan keburukan orang zalim tersebut.

Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma berkata,

لا يحب الله أن يدعوَ أحدٌ على أحد، إلا أن يكون مظلومًا

“Maksudnya, Allah tidak menyukai seseorang berdoa jelek untuk orang lain, kecuali jika dia dizalimi.” [1]

Setiap Ucapan Manusia Dicatat Malaikat

Oleh karena itu, Allah Ta’ala memperingatkan bahwa terdapat malaikat yang mencatat setiap ucapan manusia, yang baik maupun yang buruk. Allah Ta’ala berfirman,

مَا يَلْفِظُ مِنْ قَوْلٍ إِلَّا لَدَيْهِ رَقِيبٌ عَتِيدٌ

“Tiada suatu ucapan pun yang diucapkannya melainkan ada di dekatnya malaikat pengawas yang selalu hadir.” (QS. Qaaf [50]: 18)

Diriwayatkan dari sahabat ‘Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata, 

“Suatu ketika ada tiga orang berkumpul di samping Ka’bah: dua orang dari suku Quraisy dan satu orang dari Tsaqif atau yang dua orang dari Tsaqif dan satu orang dari Quraisy. Perut mereka besar, namun hati mereka sedikit memiliki ilmu. 

Lalu salah seorang dari mereka berkata, “Apakah menurut kalian Allah mendengar apa yang kita katakan?” Orang yang lain berkata, “Jika kita berbicara dengan keras, Dia mendengarnya dan jika kita berkata dengan pelan, Dia tidak mendengarnya.” Sedangkan yang lainnya lagi berkata, “Jika Dia mendengar ketika kita bicara keras, pasti Dia juga mendengar ketika kita bicara pelan.”

Kemudian Allah Ta’ala menurunkan ayat, 

وَمَا كُنْتُمْ تَسْتَتِرُونَ أَنْ يَشْهَدَ عَلَيْكُمْ سَمْعُكُمْ وَلاَ أَبْصَارُكُمْ وَلاَ جُلُودُكُمْ

“Kamu sekali-sekali tidak dapat bersembunyi dari kesaksian pendengaran, penglihatan, dan kulitmu kepadamu.” (QS. Fushshilat [41]: 22).” (HR. Bukhari no. 4817 dan Muslim no. 2775)

Jangan Ganggu Orang Lain dengan Lisanmu

Diriwayatkan dari Abu Musa Al-Asy’ari radhiyallahu ‘anhu, beliau bertanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Wahai Rasulullah! Siapakah kaum muslimin yang paling baik?”

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab,

مَنْ سَلِمَ المُسْلِمُونَ مِنْ لِسَانِهِ، وَيَدِهِ

“Seorang muslim yang tidak mengganggu orang lain dengan lisan atau tangannya.” (HR. Bukhari no. 11 dan Muslim no. 42)

Mengganggu dengan lisan, bisa jadi dengan perkataan yang menyakitkan, atau yang lainnya (misalnya, mengejek dengan menjulurkan lidah). Dan disebutkan “tangan” dalam hadits di atas karena mayoritas gangguan kepada orang lain itu disebabkan oleh tangan. Sehingga hal ini tidak menihilkan gangguan melalui anggota tubuh yang lain, misalnya kaki atau yang lainnya.

Terjerumus Dalam Neraka Karena Satu Ucapan

Dalam banyak hadits, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memperingatkan bahwa bisa jadi ada di antara kita yang mengucapkan satu kalimat, dan menurut kita ucapan itu adalah ucapan yang remeh. Namun dengan sebab kalimat itu, Allah Ta’ala menjerumuskan kita ke dalam neraka. 

Diriwayatkan dari sahabat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ العَبْدَ لَيَتَكَلَّمُ بِالكَلِمَةِ، مَا يَتَبَيَّنُ فِيهَا، يَزِلُّ بِهَا فِي النَّارِ أَبْعَدَ مِمَّا بَيْنَ المَشْرِقِ

“Sesungguhnya seorang hamba mengucapkan kalimat tanpa dipikirkan terlebih dahulu, dan karenanya dia terlempar ke neraka sejauh antara jarak ke timur.” (HR. Bukhari no. 6477 dan Muslim no. 2988)

Dalam riwayat Muslim disebutkan,

إِنَّ الْعَبْدَ لَيَتَكَلَّمُ بِالْكَلِمَةِ، يَنْزِلُ بِهَا فِي النَّارِ أَبْعَدَ مَا بَيْنَ الْمَشْرِقِ وَالْمَغْرِبِ

“Sesungguhnya seorang hamba mengucapkan kalimat tanpa dipikirkan terlebih dahulu, dan karenanya dia terjatuh ke dalam neraka sejauh antara timur dan barat.” (HR. Muslim no. 2988)

Diriwayatkan dari sahabat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ العَبْدَ لَيَتَكَلَّمُ بِالكَلِمَةِ مِنْ رِضْوَانِ اللَّهِ، لاَ يُلْقِي لَهَا بَالًا، يَرْفَعُهُ اللَّهُ بِهَا دَرَجَاتٍ، وَإِنَّ العَبْدَ لَيَتَكَلَّمُ بِالكَلِمَةِ مِنْ سَخَطِ اللَّهِ، لاَ يُلْقِي لَهَا بَالًا، يَهْوِي بِهَا فِي جَهَنَّمَ

“Sungguh seorang hamba mengucapkan sebuah kalimat yang diridhai Allah, suatu kalimat yang dia tidak mempedulikannya (memperhatikannya), namun dengannya Allah mengangkatnya beberapa derajat. Dan sungguh, seorang hamba akan mengucapkan sebuah kalimat yang dimurkai oleh Allah, suatu kalimat yang dia tidak meperdulikannya (memperhatikannya), namun dengannya Allah melemparkannya ke dalam neraka.” (HR. Bukhari no. 6478 dan Muslim no. 2988)

Juga diriwayatkan dari sahabat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ الرَّجُلَ لَيَتَكَلَّمُ بِالْكَلِمَةِ مِنْ سُخْطِ اللَّهِ، لَا يَرَى بِهَا بَأْسًا، فَيَهْوِي بِهَا فِي نَارِ جَهَنَّمَ سَبْعِينَ خَرِيفًا

“Bisa jadi seseorang mengatakan satu kalimat yang dimurkai Allah, suatu kalimat yang menurutnya tidak apa-apa. Akan tetapi, dengan sebab kalimat itu dia jatuh ke neraka selama tujuh puluh tahun.” (HR. Tirmidzi no. 2314 dan Ibnu Majah no. 3970, shahih)

Diriwayatkan dari sahabat Bilal bin Al-Harits Al-Muzani radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ أَحَدَكُمْ لَيَتَكَلَّمُ بِالكَلِمَةِ مِنْ رِضْوَانِ اللَّهِ مَا يَظُنُّ أَنْ تَبْلُغَ مَا بَلَغَتْ فَيَكْتُبُ اللَّهُ لَهُ بِهَا رِضْوَانَهُ إِلَى يَوْمِ يَلْقَاهُ، وَإِنَّ أَحَدَكُمْ لَيَتَكَلَّمُ بِالكَلِمَةِ مِنْ سَخَطِ اللَّهِ مَا يَظُنُّ أَنْ تَبْلُغَ مَا بَلَغَتْ، فَيَكْتُبُ اللَّهُ عَلَيْهِ بِهَا سَخَطَهُ إِلَى يَوْمِ يَلْقَاهُ

“Bisa jadi salah seorang dari kalian mengucapkan sebuah kalimat yang membuat Allah ridha, dia tidak mengira kalimat itu sampai seperti itu, lalu karenanya Allah mencatat keridhaan untuknya hingga hari dia bertemu dengan-Nya. Dan bisa jadi salah seorang di antara kalian mengucapkan sebuah kalimat yang membuat Allah murka, dia tidak mengira kalimat itu sampai seperti itu, lalu Allah mencatat kemurkaan-Nya untuk orang itu hingga saat ia bertemu dengan-Nya.” (HR. Tirmidzi no. 2319, shahih)

Betapa banyak di antara kita yang meremehkan peringatan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ini. Kita mengucapkan satu kalimat tanpa dipikirkan secara mendalam terlebih dahulu, atau kita membuat satu kalimat status atau komentar di media sosial, lalu kalimat itu berbuah penyesalan. Yaitu ketika kalimat itu menyakitkan orang lain, atau kelompok tertentu, dan sebagainya. Sehingga benarlah bahwa keselamatan itu dengan menjaga lisan dan tulisan.

[Bersambung]

***

@Rumah Lendah, 17 Dzulhijjah 1440/18 Agustus 2019


Sumber: https://muslim.or.id/51938-menjaga-lisan-dari-ucapan-ucapan-kotor-bag-1.html

Libatkanlah Allah dalam Pendidikan Anak

Di antara bentuk keimanan yang kuat seorang hamba adalah ketika ia senantiasa menyandarkan segala sesuatunya kepada Allah. Ia yakin bahwa dia adalah seorang hamba yang lemah, tidak memiliki daya dan upaya, serta senantiasa membutuhkan pertolongan Allah.

Mari lihat firman Allah di dalam Al-Qur’an tentang ucapan seorang mukmin yang hakiki. Allah berfirman,

وَأُفَوِّضُ أَمْرِىٓ إِلَى ٱللَّهِ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ بَصِيرٌۢ بِٱلْعِبَادِ

Dan aku menyerahkan urusanku kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Melihat hamba-hamba-Nya.” (QS. Al-Mu’min: 44)

Bahkan, seorang mukmin diminta untuk senantiasa mengikrarkan setiap harinya, minimal 17 kali, bahwa ia akan selalu menyandarkan dirinya kepada Sang Pencipta, dengan membaca dalam setiap salatnya,

اِيَّاكَ نَعْبُدُ وَاِيَّاكَ نَسْتَعِيْنُۗ

Hanya kepada Engkaulah kami menyembah dan hanya kepada Engkaulah kami memohon pertolongan.”(QS. Al-Fatihah: 5)

Ikrar ini selalu diulang. Tujuannya adalah agar mengingatkan jati diri seorang hamba yang tak bisa lepas dari Sang Khaliq. Sebaliknya, ketika ia menjauh dan tidak menyandarkan kepada Allah dalam urusannya, maka sejatinya ia adalah seorang yang sombong. Hal ini sebagaimana yang dinyatakan oleh Allah dalam Al-Qur’an,

كَلَّآ إِنَّ ٱلْإِنسَٰنَ لَيَطْغَىٰٓ
أَن رَّءَاهُ ٱسْتَغْنَىٰٓ

Ketahuilah! Sesungguhnya manusia benar-benar melampaui batas, karena dia melihat dirinya serba cukup.” (QS. Al-‘Alaq: 6-7)

Di antara bentuk penyandaran diri seorang hamba kepada Allah adalah dengan senantiasa berdoa. Ia bermunajat, yang merupakan bentuk melibatkan Allah dalam segala urusannya.

Maka, tak heran ketika Allah menggandengkan antara kesombongan dengan orang orang yang enggan berdoa kepada-Nya. Karena, ketika seseorang itu meninggalkan bermunajat kepada Allah, secara tidak langsung dia merasa tidak butuh kepada pertolongan-Nya dan itulah inti kecongkakan.

Allah berfirman,

وَقَالَ رَبُّكُمُ ادْعُونِي أَسْتَجِبْ لَكُمْ ۚ إِنَّ الَّذِينَ يَسْتَكْبِرُونَ عَنْ عِبَادَتِي سَيَدْخُلُونَ جَهَنَّمَ دَاخِرِينَ

“Dan Tuhanmu berfirman, ‘Berdoalah kepada-Ku, niscaya akan Kuperkenankan bagimu. Sesungguhnya orang-orang yang menyombongkan diri dari menyembah-Ku akan masuk neraka Jahanam dalam keadaan hina dina.’” (QS. Al-Mu’min: 60)

Dan di antara hal yang paling penting seorang hamba melibatkan Allah adalah dalam pendidikan anak. Mengapa demikian? Hal itu karena beberapa hal, di antaranya:

Pertama, hidayah di tangan Allah, sedangkan orang tua tidak memiliki hak memberikan hidayah dan taufik untuk sang buah hati.

Kedua, seorang ayah dan ibu yang sangat lemah dalam membersamai dan mengawasi sang anak.

Ketiga, zaman yang penuh dengan godaan dan kemaksiatan, yang sulit dibendung apalagi dengan semakin canggihnya teknologi di era sekarang.

Oleh karenanya, orang tua harus senantiasa melibatkan Allah dalam pendidikan buah hati mereka. Dan anda wahai Ayah bunda, jangan lelah untuk mendoakan buah hati anda. Karena doa merupakan kunci kesuksesan segala sesuatu. Begitu juga, ia kunci kesuksesan untuk menjadikan buah hati anda tumbuh menjadi anak yang saleh. Di sisi lain, doa anda sangatlah mustajab. Hal ini sebagaimana yang pernah Nabi sabdakan dalam suatu hadis yang dibawakan oleh sahabat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

ثَلاَثُ دَعَوَاتٍ مُسْتَجَابَاتٌ لاَ شَكَّ فِيهِنَّ دَعْوَةُ الْوَالِدِ
وَدَعْوَةُ الْمُسَافِرِ وَدَعْوَةُ الْمَظْلُومِ

Ada tiga doa yang mustajab yang tidak diragukan lagi, yaitu doa orang tua, doa orang yang bepergian (safar), dan doa orang yang terzalimi.” (HR. Abu Daud no. 1536, Ibnu Majah no. 3862, dan Tirmidzi no. 1905. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadis ini hasan)

Berikut adalah macam-macam doa yang bisa dipanjatkan agar Allah memberikan keturunan yang saleh, gemar untuk berbuat kebaikan, serta dijauhkan dari keburukan:

Pertama: Doa Nabi Ibrahim ‘alaihis salam agar mendapatkan anak yang saleh,

رَبِّ هَبْ لِي مِنَ الصَّالِحِينَ

Ya Rabbku, anugrahkanlah kepadaku (seorang anak) yang termasuk orang-orang yang saleh.” (QS. Ash-Shaffat: 100)

Kedua: Doa Nabi Zakariya ‘alaihis salam agar mendapatkan anak yang saleh,

رَبِّ هَبْ لِي مِنْ لَدُنْكَ ذُرِّيَّةً طَيِّبَةً إِنَّكَ سَمِيعُ الدُّعَاء

Ya Rabbku, berilah aku dari sisi Engkau seorang anak yang baik. Sesungguhnya Engkau Maha Mendengar doa.” (QS. Ali Imron: 38)

Ketiga: Doa ‘Ibadurrahman (hamba Allah yang beriman) agar mendapatkan anak yang saleh,

رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِينَ إِمَامًا

Ya Rabb kami, anugerahkanlah kepada kami, istri-istri kami, dan keturunan kami sebagai penyenang hati (kami), dan jadikanlah kami imam bagi orang-orang yang bertakwa.” (QS. Al-Furqan: 74)

Keempat: Doa Nabi Ibrahim ‘alaihis salam agar mempunyai anak yang rajin menegakan salat,

رَبِّ اجْعَلْنِي مُقِيمَ الصَّلَاةِ وَمِنْ ذُرِّيَّتِي ۚ رَبَّنَا وَتَقَبَّلْ دُعَاءِ

“Ya Tuhanku, jadikanlah aku dan anak cucuku orang-orang yang tetap mendirikan salat. Ya Tuhan kami, perkenankanlah doaku.” (QS. Ibrahim: 40)

Kelima: Doa Nabi Muhammad untuk sahabat Abdullah bin Abbas radhiyallahu ‘anhuma agar ia menjadi seorang yang ‘alim,

اَللَّهُمَّ فَقِّهُّ فِي الدِّيْنِ وَعَلِّمْهُ التَّأْوِيْلَ

Ya Allah, berilah kepahaman kepadanya dalam urusan agama dan ajarkan takwil (tafsir Al-Qur’an).

Keenam: Doa agar Allah selalu memperbaiki keadaan keturunan,

رَبِّ أَوْزِعْنِي أَنْ أَشْكُرَ نِعْمَتَكَ الَّتِي أَنْعَمْتَ عَلَيَّ وَعَلَى وَالِدَيَّ وَأَنْ أَعْمَلَ صَالِحًا تَرْضَاهُ وَأَصْلِحْ لِي فِي ذُرِّيَّتِي

Wahai Rabbku, ilhamkanlah padaku untuk bersyukur atas nikmatmu yang telah Engkau karuniakan padaku, juga pada orang tuaku. Dan ilhamkanlah padaku untuk melakukan amal saleh yang Engkau ridai. Dan perbaikilah keturunanku.” (QS. Al-Ahqaf: 15)

Ketujuh: Doa agar anak terhindar dari ‘ain,

أُعِيْذُكَ بِكَلِمَاتِ اللهِ التَّامَّةِ مِنْ كُلِّ شَيْطَانٍ وَهَامَّةٍ، وَمِنْ كُلِّ عَيْنٍ لاَمَّةٍ. اَللَّهُمَّ بَارِكْ فِيْهِ وَلَا تَضُرَّهُ

Aku menyerahkan perlindunganmu dengan Kalimat Allah yang sempurna dari segala gangguan setan, binatang melata/serangga, dan segala pengaruh mata jahat. Wahai Tuhanku, turunkan keberkahan-Mu pada anak ini. Jangan izinkan sesuatu membuatnya celaka.” (Imam Nawawi dalam kitab Al-Adzkar)

Kedelapan: Doa Nabi untuk seorang pemuda yang memiliki keinginan untuk melakukan zina, maka ia pun mendoakannya dengan meletakkan tangannya kepada lelaki tersebut, agar Allah menjauhkan sang pemuda dari perbuatan nista,

اللَّهُمَّ اغْفِرْ ذَنْبَهُ وَطَهِّرْ قَلْبَهُ وَحَصِّنْ فَرْجَهُ

Ya Allah, ampunilah dosanya, sucikanlah hatinya, dan jagalah kemaluannya.

Kesembilan: Doa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam kepada Anas agar dimudahkan memiliki banyak anak dan harta.

اللَّهُمَّ أَكْثِرْ مَالَهُ وَوَلَدَهُ ، وَبَارِكْ لَهُ فِيمَا أَعْطَيْتَهُ

Ya Allah, perbanyaklah harta dan anaknya, serta berkahilah apa yang Engkau karuniakan padanya.” (HR. Bukhari no. 6334 dan Muslim no. 2480)

Kesepuluh: Doa Nabi Ibrahim agar keturunan dijauhkan dari perbuatan syirik,

وَاجْنُبْنِي وَبَنِيَّ أَنْ نَعْبُدَ الْأَصْنَامَ

Jauhkanlah aku beserta anak cucuku daripada menyembah berhala-berhala.” (QS. Ibrahim: 35)

Inilah di antara doa-doa yang terdapat dalam Al-Qur’an maupun hadis, dan masih banyak lagi contoh doa yang bisa dipanjatkan untuk sang buah hati tercinta.

Semoga Allah Ta’ala mengkaruniakan kepada setiap orang tua anak yang saleh dan bermanfaat untuk agama dan bangsa.

———–

Dirangkum oleh Agung Argiyansyah di Pesantren gratis Klaten, Rabu, 28 Jumadilakhir 1445 H, bertepatan 10 Januari 2024. Terinspirasi dengan salah satu bab dalam kitab ‘Asyru Raka’iz fi Tarbiyatil Aulad, karya Prof. Syekh Abdur Razzaq bin Abdil Mushsin Al-‘Abbad Al-Badr.

***

Penulis: Agung Argiyansah

Sumber: https://muslim.or.id/90881-libatkanlah-allah-dalam-pendidikan-anak.html
Copyright © 2025 muslim.or.id

Menikahi Wanita yang Lebih Tua

Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdillah bin Baz, ulama yang pernah menjabat sebagai ketua komisi fatwa di Saudi Arabia ditanya, Apa ada usia yang cocok untuk menikah bagi pria dan wanita karena beberapa gadis tidak mau menikah dengan pria yang lebih tua dari mereka? Demikian juga, beberapa pria tidak mau menikah dengan wanita yang lebih tua dari mereka. Kami menanti jawaban Anda dan semoga Allah membalas Anda dengan kebaikan.

Jawab beliau rahimahullah,

Saya menyarankan agar para gadis tidak menolak menikah dengan seorang pria karena usianya yang sepuluh, dua puluh atau tiga puluh tahun lebih tua darinya. Ini bukan alasan karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri menikahi ‘Aisyah –radhiyallahu ‘anha– ketika beliau berusia lima puluh tiga tahun dan ‘Aisyah seorang gadis sembilan tahun. Jadi menikah dengan laki-laki yang jauh lebih tua tidaklah masalah. Tidak masalah pula bagi wanita atau laki-laki yang lebih tua menikahi yang jauh lebih muda darinya karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri menikahi Khadijah –radhiyallahu ‘anha– ketika dia berumur empat puluh tahun dan Nabi  shallallahu ‘alaihi wa sallam dua puluh lima tahun, yaitu sebelum wahyu turun kepada beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ini berarti Khadijah usianya lima belas tahun lebih tua daripada beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam. Kemudian Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam menikahi ‘Aisyah –radhiyallahu ‘anha– ketika ‘Aisyah masih kecil (enam atau tujuh tahun), sedangkan Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam berusia lima puluh tiga tahun.

Banyak dari mereka yang berbicara di radio atau televisi mencegah pria dan wanita yang jauh beda usianya untuk menikah. Statement tersebut jelas keliru dan mengatakan hal-hal seperti itu tidak diperbolehkan bagi mereka. Wajib bagi seorang wanita untuk melihat calon suami, dan jika laki-laki tersebut sholeh dan cocok dengannya, ia seharusnya setuju untuk menikah, meskipun laki-laki tadi jauh lebih tua darinya. Demikian pula sebaliknya, seorang pria harus berusaha menemukan seorang wanita yang baik agamanya, meskipun wanita tadi lebih tua darinya, selama wanita tersebut masih muda dan masih subur. Singkatnya, usia seharusnya tidak menjadi alasan dan tidak harus dianggap sesuatu yang memalukan, asalkan pria itu adalah sholeh dan wanitanya juga sholehah. Semoga Allah memperbaiki kondisi kita semua.[Fatawa Islamiyah, volume 5, Kitab Nikah, halaman 169-170, translatted from: http://fatwaislam.com/fis/index.cfm?scn=fd&ID=42]

Riyadh-KSA, 14th Rajab 1432 H (16/06/2011)

Sumber https://rumaysho.com/1821-menikahi-wanita-yang-lebih-tua.html

Tangisan dan Rintihan Penghuni Neraka

Tangisan dan Rintihan Penghuni Neraka
Firman Allah Subhanahu wa Ta’ala.

وَقَالُواْ لَا تَنفِرُواْ فِي ٱلۡحَرِّۗ قُلۡ نَارُ جَهَنَّمَ أَشَدُّ حَرّٗاۚ لَّوۡ كَانُواْ يَفۡقَهُونَ ٨١ فَلۡيَضۡحَكُواْ قَلِيلٗا وَلۡيَبۡكُواْ كَثِيرٗا جَزَآءَۢ بِمَا كَانُواْ يَكۡسِبُونَ [التوبة:81، 82]

“…dan mereka berkata: “Janganlah kamu berangkat (pergi berperang) dalam panas terik ini”. Katakanlah: “Api neraka Jahannam itu lebih sangat panas(nya)” jika mereka Mengetahui.   Maka hendaklah mereka tertawa sedikit dan menangis banyak, sebagai pembalasan dari apa yang selalu mereka kerjakan”. [At-Taubah/9: 81-82]

Firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:

وَهُمۡ يَصۡطَرِخُونَ فِيهَا رَبَّنَآ أَخۡرِجۡنَا نَعۡمَلۡ صَٰلِحًا غَيۡرَ ٱلَّذِي كُنَّا نَعۡمَلُۚ أَوَ لَمۡ نُعَمِّرۡكُم مَّا يَتَذَكَّرُ فِيهِ مَن تَذَكَّرَ وَجَآءَكُمُ ٱلنَّذِيرُۖ فَذُوقُواْ فَمَا لِلظَّٰلِمِينَ مِن نَّصِيرٍ [فاطر: ٣٧] 

“Dan mereka berteriak di dalam neraka itu: “Ya Tuhan kami, keluarkanlah kami niscaya kami akan mengerjakan amal yang saleh berlainan dengan yang telah kami kerjakan”. dan apakah kami tidak memanjangkan umurmu dalam masa yang cukup untuk berfikir bagi orang yang mau berfikir, dan (apakah tidak) datang kepada kamu pemberi peringatan? Maka rasakanlah (azab kami) dan tidak ada bagi orang-orang yang zalim seorang penolongpun”. [Faathir/35: 37]

Firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:

لَهُمۡ فِيهَا زَفِيرٞ وَهُمۡ فِيهَا لَا يَسۡمَعُونَ [الانبياء: ١٠٠] 

“Mereka merintih di dalam api dan mereka di dalamnya tidak bisa mendengar”. [Al-Anbiyaa/21`: 100].

Firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:

وَإِذَآ أُلۡقُواْ مِنۡهَا مَكَانٗا ضَيِّقٗا مُّقَرَّنِينَ دَعَوۡاْ هُنَالِكَ ثُبُورٗا ١٣ لَّا تَدۡعُواْ ٱلۡيَوۡمَ ثُبُورٗا وَٰحِدٗا وَٱدۡعُواْ ثُبُورٗا كَثِيرٗا [الفرقان: ١٣،  ١٤] 

Dan apabila mereka dilemparkan ke tempat yang sempit di neraka itu dengan dibelenggu, mereka di sana mengharapkan kebinasaan. (akan dikatakan kepada mereka): “Jangan kamu sekalian mengharapkan satu kebinasaan, melainkan harapkanlah kebinasaan yang banyak”. [Al-Furqaan/25: 13-14]

Firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:

وَيَوۡمَ يَعَضُّ ٱلظَّالِمُ عَلَىٰ يَدَيۡهِ يَقُولُ يَٰلَيۡتَنِي ٱتَّخَذۡتُ مَعَ ٱلرَّسُولِ سَبِيلٗا [الفرقان: ٢٧] 

Dan (Ingatlah) hari (ketika itu) orang yang zalim menggigit dua tangannya seraya berkata: “Aduhai kiranya (dulu) Aku mengambil jalan bersama-sama Rasul”. [Al-Furqaan/25: 27].

Firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:

كَذَٰلِكَ يُرِيهِمُ ٱللَّهُ أَعۡمَٰلَهُمۡ حَسَرَٰتٍ عَلَيۡهِمۡۖ وَمَا هُم بِخَٰرِجِينَ مِنَ ٱلنَّارِ [البقرة: ١٦٧] 

Dan berkatalah orang-orang yang mengikuti: “Seandainya kami dapat kembali (ke dunia), pasti kami akan berlepas diri dari mereka, sebagaimana mereka berlepas diri dari kami.” Demikianlah Allah memperlihatkan kepada mereka amal perbuatannya menjadi sesalan bagi mereka; dan sekali-kali mereka tidak akan keluar dari api neraka”. [Al-Baqarah/2: 167]

Dari Abdullah bin Qais Radhiyallahu anhu, sesungguhnya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:


إِنَّ أَهْلَ النَّارِ لَيَبْكُوْنَ حَتَّى لَوْ أُجْرِيَتِْ السُّفُنُ فِى دُمُوْعِهِمْ لَجَرَتْ, وَإِنَّهُمْ لَيَبْكُوْنَ الدَّمَ –يَعْنِي- مَكَانَ الدَّمْعِ.

“Sesungguhnya penghuni neraka terus menangis, sehingga seandainya kapal-kapal dilabuhkan pada air mata mereka, niscaya ia bisa berlabuh. Dan sesungguhnya meraka menangis darah –maksudnya- di tempat air mata.” HR. Ibnu Majah dan al-Hakim.[1]

Teriakan Para Penghuni Neraka.
Apabila para penghuni neraka sudah memasuki neraka dan merasakan siksaan berat, maka mereka meminta tolong dan berteriak barangkali mereka mendapatkan orang yang menolong dan memenuhi permintaan mereka. Maka mereka memanggil para penghuni surga, para penjaga neraka, dan Malik penjaga neraka. Dan mereka berseru kepada Rabb mereka. Maka mereka tidak mendapatkan jawaban kecuali apa yang menambah kerugian mereka. Sampai akhirnya mereka kehilangan harapan, dan terus berteriak dan merintih.

Firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:

وَنَادَىٰٓ أَصۡحَٰبُ ٱلنَّارِ أَصۡحَٰبَ ٱلۡجَنَّةِ أَنۡ أَفِيضُواْ عَلَيۡنَا مِنَ ٱلۡمَآءِ أَوۡ مِمَّا رَزَقَكُمُ ٱللَّهُۚ قَالُوٓاْ إِنَّ ٱللَّهَ حَرَّمَهُمَا عَلَى ٱلۡكَٰفِرِينَ [الاعراف: ٤٩] 

“Dan penghuni neraka menyeru penghuni syurga: “Limpahkanlah kepada kami sedikit air atau makanan yang Telah dirizkikan Allah kepadamu”. Mereka (penghuni surga) menjawab: “Sesungguhnya Allah Telah mengharamkan keduanya itu atas orang-orang kafir”. [Al-A’raaf/7:50]

Firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:

وَقَالَ ٱلَّذِينَ فِي ٱلنَّارِ لِخَزَنَةِ جَهَنَّمَ ٱدۡعُواْ رَبَّكُمۡ يُخَفِّفۡ عَنَّا يَوۡمٗا مِّنَ ٱلۡعَذَابِ ٤٩ قَالُوٓاْ أَوَ لَمۡ تَكُ تَأۡتِيكُمۡ رُسُلُكُم بِٱلۡبَيِّنَٰتِۖ قَالُواْ بَلَىٰۚ قَالُواْ فَٱدۡعُواْۗ وَمَا دُعَٰٓؤُاْ ٱلۡكَٰفِرِينَ إِلَّا فِي ضَلَٰلٍ [غافر: ٤٩،  ٥٠] 

“Dan orang-orang yang berada dalam neraka berkata kepada penjaga-penjaga neraka Jahannam: “Mohonkanlah kepada Tuhanmu supaya dia meringankan azab dari kami barang sehari”. Penjaga Jahannam berkata: “Dan apakah belum datang kepada kamu rasul-rasulmu dengan membawa keterangan-keterangan?” mereka menjawab: “Benar, sudah datang”. penjaga-penjaga Jahannam berkata: “Berdoalah kamu”. dan doa orang-orang kafir itu hanyalah sia-sia belaka”. [Ghafiir/40: 49-50]

Firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:

وَنَادَوۡاْ يَٰمَٰلِكُ لِيَقۡضِ عَلَيۡنَا رَبُّكَۖ قَالَ إِنَّكُم مَّٰكِثُونَ ٧٧ لَقَدۡ جِئۡنَٰكُم بِٱلۡحَقِّ وَلَٰكِنَّ أَكۡثَرَكُمۡ لِلۡحَقِّ كَٰرِهُونَ [الزخرف: ٧٧،  ٧٨] 

Mereka berseru: “Hai Malik biarlah Tuhanmu membunuh kami saja”. dia menjawab: “Kamu akan tetap tinggal (di neraka ini)”.  Sesungguhnya kami benar-benar telah memhawa kebenaran kepada kamu tetapi kebanyakan di antara kamu benci pada kebenaran itu. [Az-Zukhruf/43: 77-78]

Firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:

قَالُواْ رَبَّنَا غَلَبَتۡ عَلَيۡنَا شِقۡوَتُنَا وَكُنَّا قَوۡمٗا ضَآلِّينَ ١٠٦ رَبَّنَآ أَخۡرِجۡنَا مِنۡهَا فَإِنۡ عُدۡنَا فَإِنَّا ظَٰلِمُونَ [المؤمنون : ١٠٦،  ١٠٧] 

“Mereka berkata: “Ya Tuhan kami, kami telah dikuasai oleh kejahatan kami, dan adalah kami orang-orang yang sesat. Ya Tuhan kami, keluarkanlah kami daripadanya (dan kembalikanlah kami ke dunia), Maka jika kami kembali (juga kepada kekafiran), Sesungguhnya kami adalah orang-orang yang zalim.”  Allah berfirman: “Tinggallah dengan hina di dalamnya, dan janganlah kamu berbicara dengan Aku”. [Al-Mukminun/23: 106-108]


Maka apabila para penghuni neraka sungguh telah kehilangan harapan bisa keluar dari neraka dan merasa putus asa dari segala kebaikan, mulailah mereka berteriak dan merintih, seperti firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:

فَأَمَّا ٱلَّذِينَ شَقُواْ فَفِي ٱلنَّارِ لَهُمۡ فِيهَا زَفِيرٞ وَشَهِيقٌ ١٠٦ خَٰلِدِينَ فِيهَا مَا دَامَتِ ٱلسَّمَٰوَٰتُ وَٱلۡأَرۡضُ إِلَّا مَا شَآءَ رَبُّكَۚ إِنَّ رَبَّكَ فَعَّالٞ لِّمَا يُرِيدُ [هود: ١٠٦،  ١٠٧] 

“Adapun orang-orang yang celaka, Maka (tempatnya) di dalam neraka, di dalamnya mereka mengeluarkan dan menarik nafas (dengan merintih),.  Mereka kekal di dalamnya selama ada langit dan bumi kecuali jika Tuhanmu menghendaki (yang lain). Sesungguhnya Tuhanmu Maha Pelaksana terhadap apa yang dia kehendaki”. [Huud/11: 106-107]

Kita berlindung kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dari kemurkaan, kebencian, dan siksa-Nya. Ya Allah, berilah kami rizqi surga dan selamatkanlah kami dari siksa neraka. Engkau adalah pelindung kami. Sebaik-baik pelindung dan penolong.

Para Penghuni Surga Mewarisi Tempat Tinggal Para Penghuni Neraka (yang ada di Surga).
Dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu, ia berkata, ‘Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

مَا مِنْكُمْ مِنْ أَحَدٍ إِلاَّ لَهُ مَنْزِلاَنِ: مَنْزِلٌ فِى الْجَنَّةِ وَمَنْزِلٌ فِى النَّارِ. فَإِذَا مَاتَ فَدَخَلَ النَّارَ وَرِثَ أَهْلُ الْجَنَّةِ مَنْزِلَهُ فَذلِكَ قَوْلُهُ تَعَالَى: ﴿ أُوْلَٰٓئِكَ هُمُ ٱلۡوَٰرِثُونَ ١٠ ٱلَّذِينَ يَرِثُونَ ٱلۡفِرۡدَوۡسَ هُمۡ فِيهَا خَٰلِدُونَ  ﴾ [المؤمنون : ١٠،  ١١]  . أخرجه ابن ماجه

“Tidak ada seorangpun di antara kalian kecuali dia mempunyai dua tempat: satu di surga dan satu tempat di neraka. Apabila seseorang meninggal dunia, lalu masuk ke dalam neraka, maka para penghuni surga mewarisi tempatnya. Maka itulah makna firman-Nya Subhanahu wa Ta’ala:

أُوْلَٰٓئِكَ هُمُ ٱلۡوَٰرِثُونَ ١٠ ٱلَّذِينَ يَرِثُونَ ٱلۡفِرۡدَوۡسَ هُمۡ فِيهَا خَٰلِدُونَ [المؤمنون : ١٠،  ١١]

Mereka Itulah orang-orang yang akan mewarisi.  (yakni) yang akan mewarisi surga Firdaus, mereka kekal di dalamnya”. HR. Ibnu Majah.[2]

Ξ Penghuni Neraka yang Paling Berat Siksanya

[Disalin dari مختصر الفقه الإسلامي (Ringkasan Fiqih Islam Bab :  Tauhid dan keimanan التوحيد والإيمان ). Penulis Syaikh Muhammad bin Ibrahim At-Tuwaijri  Penerjemah Team Indonesia islamhouse.com : Eko Haryanto Abu Ziyad dan Mohammad Latif Lc. Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah. IslamHouse.com 2012 – 1433]


Footnote
[1] Hasan HR. Ibnu Majah no 4324, dan al-Hakim no. 8791, ini adalah lafazhya. Lihat: as-Silsilah ash-Shahihah no. 1679.
[2] Shahih HR. Ibnu Majah no. 4341, Shahih Sunan Ibnu Majah no. 3503
Referensi : https://almanhaj.or.id/84243-tangisan-dan-rintihan-penghuni-neraka.html

Bukan Cinta Sejati

Ibnul Qayyim dalam bukunya “Taman Orang yang Jatuh Cinta” atau dalam kitab arabnya disebut dengan “Roudhotul Muhibbin” menerangkan tentang akibat dari hubungan intim yang tidak halal seperti yang kita saksikan saat ini di tengah-tengah muda-mudi yang memadu kasih lewat pacaran. Bahkan sex before marriage jadi hal yang lazim bagi orang yang ingin membuktikan cinta pada kekasihnya. Padahal hubungan seperti ini sebenarnya bukan cinta sejati dan termasuk dosa besar yang dimurkai Allah.

Ibnu Qayyim Al Jauziyah rahimahullah berkata,

“Sejatinya hubungan intim (jima’ atau bersetubuh) yang tidak halal malah bisa merusak rasa cinta. Bahkan rasa cinta tersebut bisa berakhir benci dan permusuhan. Inilah yang telah kita saksikan dalam kenyataan. Setiap cinta yang tidak didasari cinta karena Allah maka akan berakhir dengan kebencian. Ini jika cinta yang tidak didasari atas takwa bagaimanakan lagi jika dilakukan dengan menerjang dosa besar (seperti zina)?! Allah Ta’ala berfirman,

الْأَخِلَّاءُ يَوْمَئِذٍ بَعْضُهُمْ لِبَعْضٍ عَدُوٌّ إِلَّا الْمُتَّقِينَ

Persaudaraan pada hari ini (hari kiamat) saling bermusuhan kecuali orang-orang bertakwa” (QS. Az Zukhruf: 67).

Adapun hubungan intim yang halal malah itu menambah cinta. Jika keinginan orang yang mencinta telah dicapai, ia lantas merasakan nikmatnya dan lezatnya, sehingga rasa cinta pun bertambah. (Roudhotul Muhibbin, cet Dar Ibnu Katsir, hal. 127-128).

Ayat yang dibawakan oleh Ibnul Qayyim di atas menunjukkan bahwa khullah, persaudaraan yang tulus atau ikatan cinta yang tulus bisa langgeng hingga akhirat asal didasari cinta karena Allah. Sedangkan seks di luar nikah bukanlah atas dasar cinta karena Allah, namun cinta yang didasari nafsu belaka. Sehingga mengapa mesti membuktikan cinta lewat jalan yang Allah haramkan? Perlu diketahui -wahai para remaja-, cinta yang diridhoi Allah adalah cinta lewat jalur yang sah, yaitu pernikahan, bukan lewat pacaran. So … say no for girl friends.

Semoga Allah memberi taufik pada kita untuk terbebas dari zina dan dari segala jalan menuju zina.

Ditulis oleh seorang pemuda yang sudah berkeluarga dengan tiga anak (Rumaysho, Ruwaifi’ dan Ruqoyyah).

@ Pesantren Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, di pagi hari, 10 Sya’ban 1434 H

Sumber https://rumaysho.com/3431-bukan-cinta-sejati.html

Jangan Remehkan Sedekah

Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang. Segala puji hanya milik Allah. Semoga shalawat dan salam tercurah kepada Rasulullah. Wa ba’du.

Menginfakkan harta yang thayyib (baik) dan penghasilan yang halal di jalan Allah termasuk ibadah yang paling agung. Sebagaimana ibadah itu bisa dilakukan dengan anggota badan, maka ibadah juga bisa dilakukan dengan harta. Oleh karenanya, Allah Subhanahu wa Ta’ala menetapkan zakat sebagai salah satu rukun Islam. Zakat ialah menyerahkan sebagian harta yang merupakan hak bagi orang miskin yang meminta-minta maupun orang miskin yang menahan diri dari meminta-minta. Allah memasukkan zakat sebagai bagian dari sedekah sekaligus bagian dari rukun Islam. Demikian pula Allah Subhanahu wa Ta’ala mewajibkan sedekah dalam kafarat (denda atas pelanggaran larangan), seperti kafarat sumpah, kafarat zhihar (ucapan suami yang menyamakan istrinya dengan ibu kandung atau mahramnya), dan kafarat membunuh hewan buruan di tanah haram atau bagi orang yang sedang ihram. Allah Subhanahu wa Ta’ala mewajibkan beberapa kafarat dengan tebusan harta. Adapun sedekah selain itu, maka hukumnya sunnah, bahkan termasuk ibadah sunnah yang paling afdhal (utama).

Membelanjakan harta yang halal dalam rangka taat kepada Allah juga termasuk bentuk jihad yang termasuk amalan yang paling mulia. Bahkan, berdasarkan ayat Al-Qur’an, jihad di jalan Allah dengan harta lebih didahulukan dibandingkan jihad dengan jiwa. Hal ini karena jihad dengan harta dapat memberikan manfaat yang lebih luas. Maka sepatutnya seorang muslim mengetahui hal ini sehingga ia dapat menunaikan kewajiban yang Allah bebankan atasnya berkenaan dengan sebagian hartanya yang merupakan jatah bagi orang miskin. Di samping itu, seyogyanya ia menyedekahkan kelebihan hartanya dan tidak menahannya. Terlebih di bulan yang diberkahi dan musim kebaikan ini. Hendaknya seseorang tidak meremehkan sedekah meskipun dengan jumlah yang sedikit. Karena Allah Subhanahu wa Ta’ala kelak akan menyelamatkan seseorang dari neraka dengan sebab sedekah separuh kurma. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

Jagalah diri kalian dari neraka meskipun hanya dengan sedekah setengah biji kurma. Barangsiapa yang tak mendapatkannya, maka ucapkanlah perkataan yang baik.” (HR. Bukhari no. 1413, 3595 dan Muslim no. 1016)

Allah Jalla wa ‘Ala menerima sedekah dari hamba-Nya yang beriman, lantas Dia mengembangkannya sebagaimana seseorang menumbuhkembangkan anak kudanya hingga sedekah tersebut menjadi seperti gunung yang besar. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

Barangsiapa yang bersedekah dengan sebutir kurma hasil dari usahanya sendiri yang baik, sedangkan Allah tidak menerima kecuali yang baik saja, maka sungguh Allah akan menerimanya dengan tangan kanan-Nya lalu mengembangkannya untuk pemiliknya sebagaimana seseorang merawat anak kudanya hingga ia menjadi seperti gunung yang besar.” (HR. Bukhari no. 1410 dan Muslim no. 1014)

Dengan demikian, hendaknya seseorang tidak meremehkan sedekah meskipun sedikit. Lantas bagaimana lagi jika sedekahnya banyak? Semisal sedekah untuk memakmurkan masjid dengan harta yang halal, membangun sekolah, menyebarkan kebaikan, dan berjihad di jalan Allah. Ruang sedekah dengan harta yang halal sangatlah luas. Dan yang paling baik adalah banyak bersedekah kepada keluarga jika dalam hal ketaatan kepada Allah ‘Azza wa Jalla.

Perumpamaan sedekah yang dikeluarkan oleh orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah adalah serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir, pada tiap-tiap bulir seratus biji. Allah melipatgandakan ganjaran bagi siapa yang Dia kehendaki. Dan Allah Maha Luas karunia-Nya lagi Maha Mengetahui.” (QS. Al-Baqarah : 261)

Sedekah kepada kerabat yang membutuhkan lebih afdhal (utama) dibandingkan sedekah kepada selain kerabat. Karena sedekah kepada kerabat itu terhitung sebagai sedekah sekaligus silaturahim (menyambung kekerabatan). Sehingga ia mengandung dua pahala, yakni pahala sedekah dan pahala silaturahim. Dari Salman bin ‘Amir adh-Dhabbi, ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

Sedekah kepada orang miskin hanyalah sedekah, sedangkan sedekah kepada kerabat akan mendapatkan dua ganjaran, yaitu ganjaran sedekah dan ganjaran silaturahim.” (HR. Tirmidzi no. 658, Ibnu Majah no. 1844, Ibnu Khuzaimah no. 2067, 2385, Ahmad no. 17, 18, dan Ad-Darimi no. 1687, 1688. Dinilai shahih oleh al-Albani di Shahih al-Jami’ no. 3858)

Di antara bentuk infak di jalan Allah adalah seseorang yang memenuhi kebutuhan dirinya sendiri. Demikian pula seorang suami yang menafkahi istrinya, anak-anaknya, dan keluarganya. Maka orang tersebut mendapatkan pahala yang berlimpah. Jika seseorang berinfak dengan penghasilan yang halal dan disertai dengan niat yang benar, maka ia memperoleh ganjaran yang besar dan kebaikan yang banyak.

Seorang manusia hendaknya tidak dikuasai oleh cinta harta, rakus, dan pelit. Lantas ia tahan  harta tersebut untuk dirinya sendiri. Padahal, pada hakikatnya harta adalah titipan. Allah memberikan kesempatan baginya untuk bersedekah dan memenuhi kebutuhan pribadinya dengan harta tersebut. Apabila ia enggan bersedekah dan hanya mengumpulkan dan menyimpan hartanya, maka ketahuilah bahwa ia pasti akan mati dan meninggalkan semua hartanya. Lantas harta tersebut akan dimanfaatkan orang lain, padahal ia telah bersusah payah mengumpulkannya dan ia pun kelak akan dimintai pertanggungjawabannya. Bagaimanakah seseorang menghalangi dirinya untuk sedekah? Mengapa ia hanya semangat mengumpulkan harta? Padahal ia tahu bahwa ia pasti akan pergi meninggalkan dunia. Ia pun juga sadar bahwa harta tersebut tidaklah bermanfaat, kecuali sekedar apa yang ia manfaatkan untuk dirinya sebelum ia mati. Demikian pula sedekah jariyah yang mengalir pahalanya meskipun ia telah mati.

Jika anak keturunan Adam meninggal dunia, maka terputuslah amalnya, kecuali tiga hal, yaitu sedekah jariyah, ilmu yang diambil manfaatnya, atau anak shalih yang senantiasa mendoakannya.” (HR. Muslim no. 1631)

Kemudian, hendaknya seseorang mengilmui bahwa Allah Jalla wa ‘Ala adalah Ath-Thayyib (Maha Baik) dan tidak menerima, kecuali perkara yang baik. Dengan demikian, seseorang tidak boleh bersedekah dengan harta yang haram atau penghasilan yang kotor. Karena Allah Subhanahu wa Ta’ala tidak akan menerimanya. Demikian juga, seseorang tidak boleh bersedekah dengan harta yang jelek dan sedikit manfaatnya. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,

Dan janganlah kalian memilih harta yang buruk untuk diinfakkan, padahal kalian sendiri tidak mau mengambilnya, melainkan dengan memicingkan mata.” (QS. Al-Baqarah : 267)

Harta yang buruk” maksudnya adalah harta yang jelek, bukan maknanya harta yang haram. Misalnya, apabila seseorang tidak menginginkan suatu makanan karena tidak lezat, lantas ia menyedekahkannya. Padahal, Allah Subhanahu wa Ta’ala telah melarangnya, “Dan janganlah kalian memilih harta yang buruk untuk diinfakkan.” Seseorang tidak sepatutnya menyedekahkan pakaian jika ia lihat pakaian tersebut telah robek, tidak layak pakai, atau hanya bisa dikenakan dalam jangka waktu yang singkat. Demikian pula, tidak selayaknya menyedekahkan makanan yang tidak diminati oleh orang. Ini bukanlah sedekah, tetapi sekedar buang sampah. Sedekah semacam ini tidaklah bermanfaat di sisi Allah “Kalian sekali-kali tidak akan mencapai kebajikan yang sempurna hingga kalian menafkahkan sebagian harta yang kalian cintai.”. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,

Kalian sekali-kali tidak akan mencapai kebajikan yang sempurna hingga kalian menafkahkan sebagian harta yang kalian cintai.” (QS. Ali-‘Imran : 92)

Allah Subhanahu wa Ta’ala juga berfirman,

Dan mereka memberikan makanan yang disukainya kepada orang miskin,anak yatim, dan tawanan.” (QS. Al-Insan : 8)

Yakni, mereka menyedekahkan makanan yang mereka inginkan dan sukai untuk dirinya. Akan tetapi, mereka lebih mendahulukan kecintaan Allah dibandingkan kecintaan dirinya sendiri, “Kalian sekali-kali tidak akan mencapai kebajikan yang sempurna hingga kalian menafkahkan sebagian harta yang kalian cintai. Dan harta yang kalian nafkahkan, maka sungguh Allah Maha Mengetahuinya.

Seyogyanya, seseorang berinfak dengan sesuatu yang berguna, terlebih jika jiwanya menyukainya. Ia menyedekahkannya meskipun dirinya mencintainya. Ini adalah bukti keimanannya bahwa ia mengedepankan ridha Allah Subhanahu wa Ta’ala. Sebagaimana Allah Jalla wa ‘Ala berfirman mengenai sahabat Anshar,

Dan mereka mengutamakan sahabat Muhajirin dibandingkan diri mereka sendiri, sekalipun mereka dalam kesusahan. Barangsiapa yang dijauhkan dari sifat kikir dirinya, mereka itulah orang-orang yang beruntung.” (QS. Al-Hasyr : 9)

Kami memohon kepada Allah agar Dia memberikan taufik kepada kita semua untuk mengerjakan amal yang dicintai dan diridhai oleh-Nya. Semoga shalawat dan salam tercurah kepada Nabi kita Muhammad.

***

Diterjemahkan dari kitab Majalis Syahri Ramadhan al-Mubarak hlm. 21-24 (cetakan kedua), Shalih bin Fauzan bin ‘Abdullah al-Fauzan,  1422 H, Darul ‘Ashimah:  Riyadh.

Penulis: Ummu Fathimah

Sumber: https://muslimah.or.id/11216-jangan-remehkan-sedekah.html
Copyright © 2025 muslimah.or.id

Pentingnya Penjagaan Waktu

Banyak diantara kita yang terlalaikan dengan nikmat ini, yaitu waktu luang. Dan hendaknya kita sadar pentingnya nikmat ini. Sesungguhnya Allah telah mengisyaratkan kepada kita bahwa orang orang yang telah mati mereka menyesal dan mereka minta agar dikembalikan lagi di dunia agara bisa beramal shalih lagi sebagaimana firman Allah subhanahu wa ta’ala (yang artinya): “dan Infakanlah sebagian dari apa yang yang telah Kami berikan kepadamu sebelum kematian dating kepada salah sesorang diantara kamu; lalu dia berkata (menyesali) ‘Ya tuhanku, sekiranya Engkau berkenan menunda (kematian) ku sedikit waktu lagi, maka aku dapat bersedekah dan aku termasuk orang orang shalih”(QS. Al-Munafiqun: 10).

Dan hendaklah kita mengetahui bahwa kita hidup di dunia ini hanya lah sebentar sebagaimana Allah subhanahu wa ta’ala berfirman (yang artinya): “Dia berfirman,’berapa tahunkah lamanya kamu tinggal di bumi?’ mereka menjawab ,’ kami tinggal (di bumi) sehari atau setengah hari, maka tanyakanlah kepada mereka yang menghitung’” (QS. Al-Mu’minun: 112-113)Maka lihatlah! Bahwa kita hanyalah seorang musafir di dunia ini atau perumpaman kita di dunia ini sekadar berteduh di bawah pohon dari perjalanan yang panjang lalu kita melanjutkan perjalan lagi, lalu perjalan mana lagi yang mana akan kita lanjutkan? Yaitu perjalanan ke kampung abadi jannatun na’im dimana segala kenikamatan yang kekal ada disana.

Imam Ibnul Jauzi rahimahullah berkata “sepatutnya bagi manusia mengetahui kemuliaan waktu dan kadar waktunya. Dan jangan ia sia siakan waktunya walau hanya satu menit tanpa ada ketaatan pada Allah. Semua nikmat umur ini pasti akan ditanya oleh Allah, oleh karena itu jangan lah sampai disibukkan dengan dengan dunia dan angan angan kosong.

Ibnu Qayyim rahimahullah berkata “jadikanlah waktumu untuk Allah dan barangsiapa yang tida menjadi wkatumu maka kematian lebih baik untuknya dari pada kehidupannya”.

Maka lihatlah bagaimana para generasi salafus shalih dan ulama’ rabbani menjaga waktunya.Seperti Abul Wafa’ bin Abu Aqil rahimahullah menceritakan “dengan segala kesungguhanku, aku juga memendekkan waktu makanku,sampai smpai aku lebih makanan biscuit yang dilarutkan dengan air dari pada memakan roti. Alasannya karena kedua makanan tersebut berbeda jauh waktu yang dihasilkan ketika mengunyahnya. Yakni demi lebih member waktu untuk memmbaca dan menyalin berbagai hal yang benrmanfaat yang belum sempat ku ketahui”.

Lalu ada Ar-Raqam rahimahullah menceritakan, aku pernah bersama kepada Abdurrahman (yakni Ibnu Abi Hatim karena begitu banyaknya beliau mendengar dan bertanya kepada ayahnya sendiri (yang seorang ulama’), maka beliau menjawab, ketika ayahku mkaan, aku membacakannya kepada beliau, ketika berjalan, aku membacakannya (kitab dan bertanya) pada beliau, bahkan ketika masuk kamar mandi aku membacakannya untuk beliau, dan ketika masuk rumah untuk satu keperluan, aku juga membacakannya pada beliau.

Setelah kisah para generasi salafus shalih ada kisah lain dari ulama’ rabbani pada generasi saat ini. Yaitu Syaikh Ibnu Baz rahimahullah selalu menyibukkan setiap menit dan detik waktu yang beliau miliki dengan tasbih, istighfar, dan tahlil. Imam as-Sam’ani menyebutkan dalam kitabnya Adabul Imla’ wal Istimla’ (hlm. 73) bahwa ketika muhaddits (ahli hadits) seperti beliau berada dalam sebuah halaqah besar dan disana terdapat beberapa mustamli (orang yang menyampaikan suara syaikh disekitanya), maka ketika beliau berkata “haddatsanaa waki’” (telah mengabarkan kepada kami waqi’), mustamli menirukan mengulang kata tersebut “haddatsanaa waki’”. Sedangkan ditengah tengah ucapan tersebut mustamli yang singkat itu syaikh membaca istghfar dan tasbih sampai beliau mendapat giliran berbicara kembali.

Lihat bagaimana sebagaimana para salafus shalih menjaga waktunya dan kita bisa mengambil ibrahnya dari kisah semangat mereka dalam menjaga waktu mereka. Maka tinggalkan segala majelis yang menyia-nyiakan, dari kekosongan pikiran dan akal. Dan jangan lupa agar kita selalu berdoa kepada Allah agar diberi taufik supaya bisa menggunakan waktu dengan sebaik-baiknya. Karena memanfaatkan waktu dalam ketaatan adalah sebuah pemberian dari Allah ‘azza wa jalla, Allah memberikanya kepada siapa yang Dia kehendaki dari hamba hambanyaNya dan memudahkan jalannya. Karena itulah mintalah kepada Allah dengan hati yang tunduk, lisan yang jujur,a nggota tubuh yang khusyu’ agar kita dikaruniai taufik dalam menjaga waktu kita, allah tabaraka wa ta’ala memerintahkan kepad kita untuk berdoa kepada Nya, Allah subhanahu wa ta’la berfirman (yang artinya), “dan rabb-mu berfirman ’ berdoalah kepada-Ku, niscaya akan Aku perkenankan bagimu. Sesungguhnya orang orang yang sombong tidak mau menyembah-Ku akan masuk neraka Jahannam dalam keadaan hina dina‘“ (QS. Ghaafir:60).

***

Referensi:

  1. Al-Quranul karim
  2. Waktumu Dihabisakan Untuk Apa, Yazid bin Abdul Qadir Jawas, penerbit pustaka At-taqwa
  3. Meneladani akhlak generasi terbaik, Abdul Aziz bin Nashir al-Jullayil,Baha’uddin bin Fatih Uqail, penerbit Darul Haq
  4. Biografi Syaikh bin Bazz rahimahullah, Syaikh Abdul Aziz bin Muhammd As-Sadhan, penerbit Khazanah Fawa’id

Penulis: Putri Maulidia S.

Artikel Muslimah.or.id

Baca selengkapnya https://muslimah.or.id/9704-pentingnya-penjagaan-waktu.html

Bolehkah Utang untuk Menikah?

Kita sudah ketahui bersama bahwa yang dituntut sebelum menikah adalah sudah punya kemampuan finansial. Seorang yang menikah tidak dibebankan dengan menyusahkan diri untuk mencari utang. Yang terpenting adalah memiliki sifat ba-ah.

Dari ‘Abdullah bin Ma’sud radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata pada para sahabat,

يَا مَعْشَرَ الشَّبَابِ مَنِ اسْتَطَاعَ مِنْكُمُ الْبَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ فَإِنَّهُ أَغَضُّ لِلْبَصَرِ وَأَحْصَنُ لِلْفَرْجِ وَمَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَعَلَيْهِ بِالصَّوْمِ فَإِنَّهُ لَهُ وِجَاءٌ

Wahai para pemuda, barangsiapa yang memiliki baa-ah, maka menikahlah. Karena itu lebih akan menundukkan pandangan dan lebih menjaga kemaluan. Barangsiapa yang belum mampu, maka berpuasalah karena puasa itu adalah pengekang syahwatnya yang menggelora.” (HR. Bukhari no. 5065 dan Muslim no. 1400).

Al ba-ah yang dimaksud di sini menurut para ulama sebagaimana disebutkan oleh Imam Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim ada dua makna yaitu:

  • siapa yang sudah mampu berjima’ karena sudah punya kemampuan nafkah atau finansial,
  • siapa yang sudah memiliki kemampuan finansial untuk menikah. Intinya dari dua definisi yang disebutkan kembali ujung-ujungnya pada kemampuan finansial.

Lalu apakah jika tidak mampu dari sisi finansial diharuskan untuk mencari utangan?

Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin rahimahullah menerangkan bahwa tidak layak orang yang akan menikah menyusahkan diri dengan mencari utangan. Di antara alasannya sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, yaitu ‘siapa yang tidak mampu menikah, hendaklah ia berpuasa’. Dalam hadits tidak disebut, ‘siapa yang tidak mampu menikah, hendaklah ia mencari utangan’. Hal ini ditunjukkan pula pada firman Allah,

وَلْيَسْتَعْفِفِ الَّذِينَ لَا يَجِدُونَ نِكَاحًا حَتَّى يُغْنِيَهُمُ اللَّهُ مِنْ فَضْلِهِ

Dan orang-orang yang tidak mampu kawin hendaklah menjaga kesucian (diri)nya, sehingga Allah memampukan mereka dengan karunia-Nya.” (QS. An Nuur: 33). Dalam ayat tidaklah disebutkan, sampai Allah mencukupi mereka dengan berbagai wasilah. Namun dalam ayat disebutkan ‘hingga Allah memampukan mereka dengan karunia-Nya’. Ini menunjukkan menikah itu ketika sudah memiliki kemampuan (ghina).

Jika ada yang bertanya, apa hikmah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak menyarankan untuk membebani diri dengan utang untuk nikah, bukankah seperti itu mengandung maslahat?

Iya, ada maslahat. Namun mencari utangan itu membuat orang semakin hina dan seakan-akan ia menjadi budak pada orang yang beri utangan. Alasan itulah yang membuat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyarankan tidak mencari utang.

Demikian keterangan dari Syaikh Ibnu ‘Utsaimin dalam Fathu Dzil Jalali wal Ikram, 11: 13-14.

Ringkasnya, menikah dituntut harus mampu dari sisi finansial. Sebisa mungkin tidak mencari utangan untuk bisa menikah. Karena jika sejak awal sudah terbebani seperti itu, biasanya ketika menjalani kehidupan keluarga selanjutnya akan bermudah-mudahan untuk berutang.

Pahamilah, berutang itu sulit, berat dan tak mengenakkan. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri meminta perlindungan pada Allah dari sulitnya utang. Ini do’a beliau,

اللَّهُمَّ إِنِّى أَعُوذُ بِكَ مِنَ الْمَأْثَمِ وَالْمَغْرَمِ

Allahumma inni a’udzu bika minal ma’tsami wal maghrom. Artinya: Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari berbuat dosa dan sulitnya utang. (HR. Bukhari no. 2397 dan Muslim no. 5)

Bahaya lain dari berutang ditunjukkan pada hadits,

مَنْ مَاتَ وَعَلَيْهِ دِينَارٌ أَوْ دِرْهَمٌ قُضِىَ مِنْ حَسَنَاتِهِ لَيْسَ ثَمَّ دِينَارٌ وَلاَ دِرْهَمٌ

Barangsiapa yang mati dalam keadaan masih memiliki hutang satu dinar atau satu dirham, maka hutang tersebut akan dilunasi dengan kebaikannya (di hari kiamat nanti) karena di sana (di akhirat) tidak ada lagi dinar dan dirham.” (HR. Ibnu Majah no. 2414. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih).

Semoga Allah beri kepahaman. Moga Allah mudahkan para pemuda untuk dimampukan dari finansial dan dimudahkan segera naik pelaminan.

Selesai disusun di Panggang, Gunungkidul @ Darush Sholihin, 6 Jumadal Ula 1436 H

Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal

Sumber https://rumaysho.com/10388-bolehkah-utang-untuk-menikah.html

Hukum Menyemir Rambut yang Belum Beruban

Bagaimana hukum menyemir rambut yang belum beruban menjadi warna lain?

Padahal rambut tersebut masih dalam keadaan hitam, belum beruban, namun ada yang ingin berpenampilan cantik rupawan dengan menyemirnya.

Ketika Sudah Beruban

Ketika beruban jelas boleh disemir, asalkan dengan warna selain hitam.

Dari Jabir radhiyallahu ‘anhu, dia berkata, ”Pada hari penaklukan Makkah, Abu Quhafah (ayah Abu Bakar) datang dalam keadaan kepala dan jenggotnya telah memutih (seperti kapas, artinya beliau telah beruban). Lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

غَيِّرُوا هَذَا بِشَيْءٍ وَاجْتَنِبُوا السَّوَادَ

Ubahlah uban ini dengan sesuatu, tetapi hindarilah warna hitam.” (HR. Muslim no. 2102).

Ulama besar Syafi’iyah, Imam Nawawi memberikan judul Bab untuk hadits di atas “Dianjurkannya menyemir uban dengan shofroh (warna kuning), hamroh (warna merah) dan diharamkan menggunakan warna hitam”.

Bagaimana Kalau Belum Beruban?

Yang jelas jika belum beruban, juga tidak disemir atau tidak diwarnai. Adapun yang dilakukan selama ini adalah karena mengikuti gaya hidup non muslim atau para artis yang fasik. Karena maksudnya seperti itu, tentu saja tidak dibolehkan. Karena kita dilarang untuk tasyabbuh.

Dari Ibnu ‘Umar, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ

Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk bagian dari mereka.” (HR. Ahmad 2: 50 dan Abu Daud no. 4031, hasan menurut Al Hafizh Abu Thohir)

Dari ‘Amr bin Syu’aib, dari ayahnya, dari kakeknya, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لَيْسَ مِنَّا مَنْ تَشَبَّهَ بِغَيْرِنَا

Bukan termasuk golongan kami siapa saja yang menyerupai selain kami” (HR. Tirmidzi no. 2695. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan).

Syaikh Shalih Al Fauzan –guru penulis- mengatakan, “Adapun hukum mewarnai rambut wanita yang masih berwarna hitam diubah ke warna lainnya, seperti itu menurutku tidak boleh karena tidak ada faktor pendorong untuk melakukannya. Karena warna hitam sendiri sudah menunjukkan kecantikan. Kalau beruban barulah butuh akan warna (selain hitam). Yang ada dari gaya mewarnai rambut hanyalah meniru mode orang kafir.” (Tanbihaat ‘ala Ahkami Takhtasshu bil Mu’minaat, hal. 14).

Semoga bermanfaat. Hanya Allah yang memberi taufik.

Selesai disusun di Panggang, Gunungkidul, 19 Muharram 1436 H

Oleh Al Faqir Ilallah: M. Abduh Tuasikal, MSc

Artikel Rumaysho.Com

Sumber https://rumaysho.com/9478-hukum-menyemir-rambut-yang-belum-beruban.html

Rasa Malu Kaum Hawa Masa Kini

Moga saja setelah para wanita -kaum hawa- membaca tulisan ini semakin mendapat hidayah dan bisa memperbaiki diri. Tulisan ini lebih ingin menanamkan rasa malu pada wanita kala bergaul.

Islam Memuliakan Wanita

Seperti yang telah kita ketahui bersama, Islam adalah agama yang sempurna dan tidaklah satu perkara kecil pun melainkan telah diatur oleh agama yang mulia ini. Begitu pula berkenaan dengan kaum hawa, ada juga aturan dan bimbingannya secara sempurna. Islam sangat memperhatikannya dan menempatkan para wanita sesuai dengan kedudukannya. Contohnya, istri tidak boleh dibiarkan tanpa diperhatikan haknya seperti dalam pakaian. Lihat kisah berikut.

آخَى النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – بَيْنَ سَلْمَانَ ، وَأَبِى الدَّرْدَاءِ ، فَزَارَ سَلْمَانُ أَبَا الدَّرْدَاءِ ، فَرَأَى أُمَّ الدَّرْدَاءِ مُتَبَذِّلَةً . فَقَالَ لَهَا مَا شَأْنُكِ قَالَتْ أَخُوكَ أَبُو الدَّرْدَاءِ لَيْسَ لَهُ حَاجَةٌ فِى الدُّنْيَا . فَجَاءَ أَبُو الدَّرْدَاءِ ، فَصَنَعَ لَهُ طَعَامًا . فَقَالَ كُلْ . قَالَ فَإِنِّى صَائِمٌ . قَالَ مَا أَنَا بِآكِلٍ حَتَّى تَأْكُلَ . قَالَ فَأَكَلَ . فَلَمَّا كَانَ اللَّيْلُ ذَهَبَ أَبُو الدَّرْدَاءِ يَقُومُ . قَالَ نَمْ . فَنَامَ ، ثُمَّ ذَهَبَ يَقُومُ . فَقَالَ نَمْ . فَلَمَّا كَانَ مِنْ آخِرِ اللَّيْلِ قَالَ سَلْمَانُ قُمِ الآنَ . فَصَلَّيَا ، فَقَالَ لَهُ سَلْمَانُ إِنَّ لِرَبِّكَ عَلَيْكَ حَقًّا ، وَلِنَفْسِكَ عَلَيْكَ حَقًّا ، وَلأَهْلِكَ عَلَيْكَ حَقًّا ، فَأَعْطِ كُلَّ ذِى حَقٍّ حَقَّهُ . فَأَتَى النَّبِىَّ – صلى الله عليه وسلم – فَذَكَرَ ذَلِكَ لَهُ ، فَقَالَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – « صَدَقَ سَلْمَانُ »

Nabi –shallallahu ‘alaihi wa sallam– telah mempersaudarakan Salman dan Abu Darda’. Suatu saat Salman mengunjungi –saudaranya- Abu Darda’. Ketika itu Salman melihat istrinya, Ummu Darda’ dalam keadaan tidak mengenakkan. Salman pun berkata kepada Ummu Darda’, “Kenapa keadaanmu seperti ini?” “Saudaramu, Abu Darda’ seakan-akan ia tidak lagi mempedulikan dunia”, jawab wanita tersebut. Abu Darda’ kemudian datang. Salman pun membuatkan makanan untuk Abu Darda’. Salman berkata, “Makanlah”. “Maaf, saya sedang puasa”, jawab Abu Darda’. Salman pun berkata, “Aku pun tidak akan makan sampai engkau makan.” Lantas Abu Darda’ menyantap makanan tersebut.

Ketika malam hari tiba, Abu Darda’ pergi melaksanakan shalat malam. Salman malah berkata pada Abu Darda’, “Tidurlah”. Abu Darda’ pun tidur. Namun kemudian ia pergi lagi untuk shalat. Kemudian Salman berkata lagi yang sama, “Tidurlah”. Ketika sudah sampai akhir malam, Salman berkata, “Mari kita berdua shalat.” Lantas Salman berkata lagi pada Abu Darda’, “Sesungguhnya engkau memiliki kewajiban kepada Rabbmu. Engkau juga memiliki kewajiban terhadap dirimu sendiri (yaitu memberi supply makanan dan mengistirahatkan badan, pen.), dan engkau pun punya kewajiban pada keluargamu (yaitu melayani istri, pen). Maka berilah porsi yang pas untuk masing-masing kewajiban tadi.” Abu Darda’ lantas mengadukan Salman pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, lantas beliau bersabda, “Salman itu benar” (HR. Bukhari no. 968)

Coba perhatikan, hadits di atas menunjukkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sangat menganjurkan memuliakan wanita. Karena tidak boleh seseorang dengan alasan sibuk ibadah sampai kewajiban terhadap istri dilalaikan. Tentu itu tanda Islam melarang menelantarkan wanita.

Begitu juga bentuk pemuliaan pada wanita adalah dengan menjaga pergaulan mereka dengan lawan jenis.

Fenomena Kaum Hawa Saat Ini

Sungguh sangat menyedihkan sedikit demi sedikit aturan yang telah dibuat oleh Allah dan Rasul-Nya dilanggar oleh kaum Hawa. Di antara fenomena yang kita saksikan bersama, kaum hawa dewasa ini mulai menanggalkan dan luntur sifat malunya. Mereka tidak merasa malu bergaul bebas dengan kaum Adam. Bahkan yang lebih mengenaskan, tidak sedikit dari kaum hawa yang berani mengumbar aurat yaitu berpakaian tetapi telanjang di depan umum. Fainna lillahi wa inna ilaihi roojiun …

Padahal yang Islam larang pasti karena ada mafsadah (bahaya), baik mafsadahnya murni maupun mafsadah itu lebih besar.

Maka cermatilah kisah yang difirmankan Allah berikut ini yaitu kisah dua wanita di zaman Nabi Musa ‘alaihis salam.

وَلَمَّا وَرَدَ مَاءَ مَدْيَنَ وَجَدَ عَلَيْهِ أُمَّةً مِنَ النَّاسِ يَسْقُونَ وَوَجَدَ مِنْ دُونِهِمُ امْرَأتَيْنِ تَذُودَانِ قَالَ مَا خَطْبُكُمَا قَالَتَا لَا نَسْقِي حَتَّى يُصْدِرَ الرِّعَاءُ وَأَبُونَا شَيْخٌ كَبِيرٌ (23) فَسَقَى لَهُمَا ثُمَّ تَوَلَّى إِلَى الظِّلِّ فَقَالَ رَبِّ إِنِّي لِمَا أَنْزَلْتَ إِلَيَّ مِنْ خَيْرٍ فَقِيرٌ (24)

Dan tatkala ia (Musa) sampai di sumber air negeri Mad-yan ia menjumpai di sana sekumpulan orang yang sedang meminumkan (ternaknya), dan ia menjumpai di belakang orang banyak itu, dua orang wanita yang sedang menghambat (ternaknya). Musa berkata: Apakah maksudmu (dengan berbuat begitu)? Kedua wanita itu menjawab: Kami tidak dapat meminumkan (ternak kami), sebelum pengembala-pengembala itu memulangkan (ternaknya), sedang bapak kami adalah orang tua yang telah lanjut umurnya. Maka Musa memberi minum ternak itu untuk (menolong) keduanya, kemudian dia kembali ke tempat yang teduh lalu berdoa: “Ya Rabbku sesungguhnya aku sangat memerlukan sesuatu kebaikan yang Engkau turunkan kepadaku.” (QS. Al-Qashash: 23-24)

Kalau kita perhatikan, apa kedua wanita itu punya rasa malu? Iya, bahkan rasa malu yang besar.

Lihat saja untuk memberikan minum di mana kala itu ada para pria saja, kedua wanita itu enggan. Mereka malu berdesak-desakan dengan lelaki.

Kalau kaum hawa masa kini? Adakah seperti itu?

Ada saja jika Allah menyelematkannya. Namun banyak yang kita lihat saat ini tak lagi ada rasa malu. Dianggap biasa duduk dengan sekelompok lelaki, bahkan ketika wanita itu bersendirian. Dianggap biasa berdesak-desakan bahkan bersenggol-senggolan dengan lelaki, bukan lagi hal yang tabu. Apalagi jalan berdua, boncengan dan duduk berduaan, bisa kita bayangkan sendiri keadaannya.

Kembali ke kisah dua wanita di atas.

Rasa malu keduanya dibuktikan lagi kala mereka berjalan,

فَجَاءَتْهُ إِحْدَاهُمَا تَمْشِي عَلَى اسْتِحْيَاءٍ قَالَتْ إِنَّ أَبِي يَدْعُوكَ لِيَجْزِيَكَ أَجْرَ مَا سَقَيْتَ لَنَا فَلَمَّا جَاءَهُ وَقَصَّ عَلَيْهِ الْقَصَصَ قَالَ لَا تَخَفْ نَجَوْتَ مِنَ الْقَوْمِ الظَّالِمِينَ (25)

Kemudian datanglah kepada Musa salah seorang dari kedua wanita itu berjalan penuh rasa malu, ia berkata, “Sesungguhnya bapakku memanggil kamu agar ia memberikan balasan terhadap (kebaikan)mu memberi minum (ternak) kami.” (QS. Al-Qashash: 25)

Ayat yang mulia ini, menjelaskan bagaimana seharusnya kaum wanita berakhlaq dan bersifat malu. Allah menyifati gadis wanita yang mulia ini dengan cara jalannya yang penuh dengan rasa malu dan terhormat.

Amirul Mukminin Umar bin Khatthab radhiyallahu ‘anhu mengatakan, gadis itu menemui Musa ‘alaihis salaam dengan pakaian yang tertutup rapat. (Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 6: 12)

Penulis yakin, para wanita saat ini bisa memiliki rasa malu seperti itu. Caranya bagaimana? Coba dalami ilmu agama, tambah terus pelajaran akhlak dan adab bergaul dengan lawan jenis, kurangi bergaul dengan para pria termasuk dalam hal chating dan hubungan di dunia maya, juga hindari dengan keras berdua-duaannya di dunia nyata.

Ya Allah, karuniakanlah pada kami sifat malu yang dapat mengantarkan pada kebaikan.

Referensi:

Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim. Cetakan Pertama, tahun 1431 H. Ibnu Katsir. Penerbit Ibnul Jauzi.

Tulisan lawas direvisi ulang, 3 Dzulhijjah 1436 H di Darush Sholihin Warak Panggang, GK

Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal

Sumber https://rumaysho.com/11898-rasa-malu-kaum-hawa-masa-kini.html