Puasa sebagai Syariat Umat Terdahulu

Puasa adalah ibadah umat terdahulu

Puasa adalah ibadah yang sudah ada sejak sebelum diutusnya Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam dan dilakukan oleh umat sebelumnya, dan akhirnya ditetapkan menjadi syariat Islam sekarang dengan tata cara yang sudah diketahui sampai hari kiamat. Puasa pada umat terdahulu berbeda tata caranya. Oleh karena itulah, Allah Ta’ala berfirman,

يَا أَيُّهَا الَّذِيْنَ آمَنُوْا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِيْنَ مِنْ قَبْلِكُمْ

“Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu.” (QS. Al-Baqarah: 183)

Puasa orang Yahudi

Orang Yahudi juga diwajibkan berpuasa oleh Allah. Mereka berpuasa di hari ke-10 di bulan ke-7 di tahun mereka. Bulan tersebut dinamakan bulan Tisri. Mereka berpuasa sejak tenggelamnya matahari di hari ke-9 sampai tenggelamnya matahari di hari ke-10. Ini adalah hari penebusan dosa yang mereka sebut Yaum Kippur. Kemudian pendeta-pendeta mereka membuat syariat untuk berpuasa pada 4 hari lainnya. Yaitu hari pertama di bulan ke-4, ke-5, ke-7, dan ke-10 pada tahun yang berlaku sebagai peringatan hancurnya Baitul Maqdis. Mereka juga melakukan puasa di hari Purim untuk memperingati kemenangan mereka atas penguasa Persia, yang disebut puasa Ester.

Yahudi juga mempunyai puasa tathowwu’ (puasa sunah). Halini berdasarkan hadis,

إِنَّ أَحَبَّ الصِّيَامِ إِلَى اللهِ صِيَامُ دَاوُدَ، وَأَحَبَّ الصَّلَاةِ إِلَى اللهِ صَلَاةُ دَاوُدَ عَلَيْهِ السَّلَامُ، كَانَ يَنَامُ نِصْفَ اللَّيْلِ، وَيَقُوْمُ ثُلُثَهُ، وَيَنَامُ سُدُسَهُ، وَكَانَ يَصُوْمُ يَوْماً وَيُفْطِرُ يَوْماً

“Sesungguhnya puasa yang paling dicintai Allah adalah puasa Daud, dan salat yang paling dicintai Allah adalah salat Daud ‘alaihi salam. Dahulu, beliau tidur di pertengahan malam, dan bangun di sepertiga malam, dan tidur lagi di seperenam malam. Beliau puasa sehari dan tidak puasa sehari.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Mereka juga melakukan puasa Asyura. Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhu, beliau mengatakan, “Nabi tiba di Madinah, dan saat itu orang Yahudi sedang berpuasa Asyura. Mereka mengatakan, “Ini adalah hari di mana Musa menang melawan Fir’aun.” Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam berkata kepada para sahabatnya,

أَنْتُمْ أَحَقٌّ بِمُوْسَى مِنْهُمْ، فَصُوْمُوْا

“Kalian lebih berhak meneladani Musa daripada mereka. Maka berpuasalah!” (HR. Bukhari)

Puasa orang Nasrani

Adapun orang Nasrani, mereka mengikuti puasanya orang Yahudi. Dari Isma’il bin Umayyah, bahwasanya dia mendengar Abu Ghathfan bin Tharif Al-Mari mengatakan, “Aku mendengar Abdullah bin ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma mengatakan, “Ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berpuasa Asyura, beliau memerintahkan sahabatnya berpuasa. Mereka mengatakan, “Wahai Rasulullah! Ini adalah hari yang diagungkan oleh kaum Yahudi dan Nasrani (di dalam lafal Abu Daud: Orang Yahudi dan Nasrani berpuasa). Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengatakan,

فإذا كان العام المقبل، إن شاء الله صمنا اليوم التاسع

“Jika tahun depan tiba, insya Allah kita akan berpuasa pada hari kesembilan.” (HR. Muslim)

Abdullah bin ‘Abbas radhiyallahu melanjutkan, “Dan tahun depan tidaklah tiba hingga Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam wafat.”

Kemudian pendeta-pendeta mereka membuat syariat agar orang Nasrani berpuasa selama 40 hari dalam rangka meneladani Al-Masih, karena beliau berpuasa selama 40 hari sebelum beliau diutus. Mereka juga disyariatkan untuk bernazar berpuasa ketika bertobat dan yang lainnya. Hanya saja, tata cara mereka dalam berpuasa adalah perkara yang longgar. Terkadang, ada yang masih minum, atau hanya makan sesekali. Boleh bagi mereka untuk makan yang ringan.

Sebagian ulama tafsir seperti Ath-Thabari dan Ibnul Arabiy meriwayatkan bahwasanya orang Nasrani diwajibkan untuk berpuasa. Mereka tidak diperbolehkan makan setelah tidur, tidak boleh menikahi wanita di bulan puasa. Namun, saat ini mereka menyelisihinya. Ketika datang hari yang panjang dan panas, dan juga di hari pendek yang dingin, berpuasa adalah hal yang memberatkan. Dan mereka berpendapat bahwa harusnya puasa itu seimbang antara panas dan dinginnya. Sehingga syariat puasa mereka pun berubah. Mereka berpuasa di antara musim panas dan musim dingin. Sebagai gantinya, mereka menambahkan puasa 10 hari sebagai penebus dari apa yang telah mereka lakukan. Jadi, total puasa mereka adalah 50 hari.

Puasa orang Jahiliyah

Dahulu, di masa jahiliyah pun ada syariat puasa, seperti puasanya orang Quraisy di hari Asyura. Sebagaimana hadis dari Aisyah radhiyallahu ‘anha, beliau mengatakan, “Hari Asyura adalah hari di mana orang Quraisy berpuasa di masa jahiliyah. Dan dahulu, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam juga berpuasa Asyura. Begitupun ketika beliau hijrah ke Madinah, beliau berpuasa dan memerintahkan untuk melakukannya. Namun setelah puasa Ramadan diwajibkan, puasa Asyura menjadi puasa sunah: siapa yang mau, boleh berpuasa; siapa yang tidak mau, boleh meninggalkannya.” (HR. Ahmad dan Abu Daud, disahihkan oleh Al-Albani)

Kemudian datanglah seruan Ilahi kepada orang-orang yang beriman untuk wajib berpuasa bagi kaum Muslimin. Sebagaimana diwajibkan terhadap orang-orang terdahulu. Allah Ta’ala berfirman,

يَا أَيُّهَا الَّذِيْنَ آمَنُوْا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِيْنَ مِنْ قَبْلِكُمْ

“Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu.” (QS. Al-Baqarah: 183)

Dan yang dimaksud dengan الَّذِيْنَ مِنْ قَبْلِكُم (Orang-orang sebelum kalian) adalah orang-orang sebelum Islam yang diberikan syariat, mereka adalah Ahlul Kitab seperti Yahudi dan Nasrani.

Seperti itulah kisahnya, kita dapati bahwa puasa memiliki sejarah yang sangat lama, yang menunjukkan betapa pentingnya ibadah tersebut. Maka apakah manusia menyadari hal itu, terutama mereka yang meremehkan dan bermudah-mudahan dalam hukum-hukum Islam? Sesungguhnya wajib untuk tunduk kepada perintah-perintah-Nya Yang Maha Perkasa, agar dicatat bagi mereka keselamatan di dunia dan akhirat. Dan Allah-lah yang memberi petunjuk kepada jalan yang lurus.

***

Penulis: Triani Pradinaputri

Artikel Muslimah.or.id

Referensi:

Islamweb.net 2020. Taarikhus Shiyam. Diakses pada tanggal 21 November 2025.

Sumber: https://muslimah.or.id/31987-puasa-sebagai-syariat-umat-terdahulu.html

Berlebih-Lebihan Terhadap Kuburan Orang-Orang Saleh

Segala puji hanya milik Allah ‘Azza wa Jalla, Rabb semesta alam. Aku bersaksi bahwa tiada ilah yang berhak disembah melainkan Allah ‘Azza wa Jalla semata. Tiada sekutu baginya. Dan aku bersaksi bahwa Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah hamba dan Rasul-Nya.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah pernah berkata, “Sebaik-sebaik ibadah adalah ibadah yang sesuai petunjuk Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabatnya.” Sebagaimana Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah menyampaikan,

فَإِنَّ خَيْرَ الْحَدِيثِ كِتَابُ اللَّهِ وَخَيْرُ الْهُدَى هُدَى مُحَمَّدٍ وَشَرُّ الأُمُورِ مُحْدَثَاتُهَا وَكُلُّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ

“Sebaik-baik perkataan adalah kalamullah dan sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sejelek-jelek perkara adalah perkara yang diada-adakan (dalam agama), setiap yang dia-adakan (dalam agama) adalah bid’ah, setiap bid’ah adalah sesat, dan setiap kesesatan tempatnya di neraka.” (HR. Muslim)

Salah satu sebab yang membuat seseorang menjadi kufur adalah sikap ghuluw dalam beragama, baik kepada orang saleh atau dianggap wali, maupun ghuluw kepada kuburan para wali, hingga mereka minta dan berdoa kepadanya padahal ini adalah perbuatan syirik akbar[1]

Syirik akbar adalah memalingkan ibadah untuk selain Allah, seperti berdoa kepada selain Allah, dan meminta bantuan kepada orang-orang yang telah mati, atau meminta kepada orang yang hidup akan tetapi tidak hadir di hadapan kita. [2]

Dosa syirik akbar ini tidak akan diampuni oleh Allah. Dan amal saleh apapun tidak akan diterima jika disertai dengan syirik akbar ini. Allah ‘Azza wa Jalla berfirman,

اِنَّ اللّٰهَ لَا يَغۡفِرُ اَنۡ يُّشۡرَكَ بِهٖ وَيَغۡفِرُ مَا دُوۡنَ ذٰ لِكَ لِمَنۡ يَّشَآءُ​ ؕ وَمَنۡ يُّشۡرِكۡ بِاللّٰهِ فَقَدۡ ضَلَّ ضَلٰلًاۢ بَعِيۡدًا‏

“Sesungguhnya Allah tidak mengampuni dosa mempersekutukan (sesuatu) dengan Dia, dan Dia mengampuni dosa yang lebih rendah derajatnya dari syirik itu bagi siapa saja yang dikehendaki-Nya. Barangsiapa yang mempersekutukan (sesuatu) dengan Allah, maka sesungguhnya ia telah tersesat sejauh-jauhnya.” (QS. An Nisa’: 116) [3]

Ketahuilah wahai saudaraku –semoga Allah merahmati Anda-, ghuluw [4] adalah sikap atau perbuatan yang berlebih-lebihan di dalam perkara agama sehingga melampaui apa yang telah ditetapkan melalui batasan syariat, baik bentuknya keyakinan atau perbuatan.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,

قُلۡ يٰۤـاَهۡلَ الۡـكِتٰبِ لَا تَغۡلُوۡا فِىۡ دِيۡـنِكُمۡ غَيۡرَ الۡحَـقِّ وَلَا تَتَّبِعُوۡۤا اَهۡوَآءَ قَوۡمٍ قَدۡ ضَلُّوۡا مِنۡ قَبۡلُ وَاَضَلُّوۡا كَثِيۡرًا وَّضَلُّوۡا عَنۡ سَوَآءِ السَّبِيۡلِ

“Katakanlah, ‘Wahai Ahli Kitab, janganlah kamu berlebih-lebihan (melampaui batas) dengan cara yang tidak benar di dalam agamamu. Dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu orang-orang terdahulu yang telah sesat (sebelum kedatangan Muhammad) dan mereka telah menyesatkan kebanyakan (manusia), dan mereka tersesat dari jalan yang lurus.” (QS. Al-Maidah: 77)

Sesungguhnya agama ini telah lengkap dan tidak perlu kepada penambahan atau pengurangan. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,

اَ لۡيَوۡمَ اَكۡمَلۡتُ لَـكُمۡ دِيۡنَكُمۡ وَاَ تۡمَمۡتُ عَلَيۡكُمۡ نِعۡمَتِىۡ وَرَضِيۡتُ لَـكُمُ الۡاِسۡلَامَ دِيۡنًا​

“Pada hari ini telah Aku sempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah aku cukupkan kepada kamu nikmat-Ku, dan telah Aku ridai Islam itu menjadi agama bagimu.” (QS. al-Ma’idah: 3)

Berlebih-lebihan dalam mengagungkan orang-orang saleh menjadi penyebab manusia kufur dan meninggalkan agamanya

Disebutkan dalam riwayat yang shahih, bahwa sahabat Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhu menafsirkan firman Allah Ta’ala,

وَ قَالُوۡا لَا تَذَرُنَّ اٰلِهَتَكُمۡ وَلَا تَذَرُنَّ وَدًّا وَّلَا سُوَاعًا ۙ وَّ لَا يَغُوۡثَ وَيَعُوۡقَ وَنَسۡرًا​ ۚ‏

“Dan mereka (kaum Nabi Nuh) berkata, ’Janganlah sekali-kali kalian meninggalkan (peribadahan kepada) Tuhan-Tuhan kalian, dan janganlah sekali-kali kalian meninggalkan (peribadahan kepada) Wadd, Suwa’, Yaghuts, Ya’uq, dan Nasr.’” (QS. Nuh: 23)

Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhu berkata, “Ini adalah nama-nama orang saleh dari kaum Nabi Nuh. Di kala mereka meninggal, setan membisikkan kepada generasi penerus mereka, “Pancangkanlah patung-patung di tempat-tempat mereka berkumpul, dan namailah patung-patung tersebut dengan nama-nama mereka. Maka merekapun menuruti bisikan tersebut. Awal mulanya, patung tersebut tidak disembah. Akan tetapi, ketika mereka (orang-orang yang membuat patung tersebut) telah meninggal, dan ilmu agama telah dilalaikan orang, maka patung tersebut mulai disembah.” [5]

Demikianlah makar setan terhadap mereka dengan menghembuskan api perselisihan di antara mereka sehingga mereka meninggalkan ajaran rasul, memperdayakan mereka sehingga mengagungkan orang-orang yang sudah mati dan bermukim di kuburan-kuburan mereka. Kemudian setan memperdaya mereka sehingga membuat gambar dan patung orang-orang yang sudah mati itu. Dan akhirnya mereka menyembah patung-patung tersebut.

Orang-orang musyrik di kalangan kaum Nuh adalah kaum yang pertama kali melakukan kemusyrikan. Bentuk kemusyrikan yang pertama kali mereka lakukan adalah pengagungan terhadap orang-orang mati, dan itulah syirik ardhi, syirik yang pertama kali terjadi di bumi ini. Tatkala manusia telah menyembah berhala, menyembah thaghut, dan terjerumus ke dalam kesesatan dan kekufuran, maka Allah ‘Azza wa Jalla mengutus Rasul pertama kepada penduduk bumi sebagai rahmat-Nya kepada mereka. Rasul itu adalah Nuh ‘alaihis salam bin Yardah bin Mahil bin Qainan bin Anusy bin Syits bin Adam ‘alaihis salam.

Ibnul Qayyim berkata, “Banyak ulama salaf yang menuturkan, ‘Ketika orang-orang (yang disebut pada ayat tersebut) telah meninggal, orang-orang setelah mereka beriktikaf (berdiam diri dengan tujuan beribadah) di kuburan mereka. Selanjutnya mereka membuat patung-patung mereka. Dan setelah masa berlalu lama, generasi penerus mereka mulai beribadah kepada patung tersebut.” [6]

Berlebih-lebihan terhadap orang-orang saleh dan para Nabi dengan memberikan salah satu bentuk beribadatan kepada mereka yang merupakan bagian dari sifat uluhiyah, atau menjadikan mereka satu bentuk persembahan dan penghambaan adalah merupakan bentuk kesyirikan yang mengeluarkan seseorang dari keislamannya. Sebab, sifat uluhiyah itu secara keseluruhan hanya menjadi milik Allah semata, tidak ada sekutu bagi-Nya. Uluhiyah ini tidak patut diberikan kepada siapapun juga, kecuali hanya kepada-Nya. [7]

عَنْ عُبَيْدِاللهِ بْنِ عَبْدِاللهِ عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ سَمِعَ عُمَرَ رَضِي اللهُ عَنْهُمْ يَقُولُ عَلَى الْمِنْبَرِ سَمِعْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ لاَ تُطْرُونِي كَمَا أَطْرَتِ النَّصَارَى ابْنَ مَرْيَمَ فَإِنَّمَا أَنَا عَبْدُهُ فَقُولُوا عَبْدُ اللهِ وَرَسُولُهُ

Dari ‘Ubaidillah bin Abdillah dari Ibnu ‘Abbas, ia mendengar ‘Umar radhiyallahu ‘anhu berkata di atas mimbar, Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, Janganlah kalian berlebih-lebihan dalam memujiku seperti orang-orang Nasrani berlebih-lebihan dalam memuji putra Maryam. Sesungguhnya aku hanyalah seorang hamba Allah, maka katakanlah ‘Abdullah (hamba Allah) dan Rasul-Nya.” (HR. Al-Bukhari)

Dari hadis ini, beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang umatnya dari berlebih-lebihan dalam pujian, sebagaimana umat Nasrani telah melampaui batas ketika memuji Isa bin Maryam. Perbuatan mereka ini telah menjerumuskan mereka kepada jurang kekafiran dan kesyirikan kepada Allah ‘Azza wa Jalla. Mereka telah mengklaim bahwa Isa bin Maryam sebagai anak Allah ‘Azza wa Jalla. Karena itu, beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya aku hanyalah seorang hamba, maka katakanlah: hamba Allah dan rasul-Nya.”

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda,

إياكم والغلو، فإنما أهلك من كان قبلكم الغلو

“Waspadalah dari kalian sikap berlebih-lebihan, karena sesungguhnya sikap berlebih-lebihan itulah yang telah membinasakan orang-orang sebelum kalian.” (HR. Ahmad, Tirmidzi, dan Ibnu Majah dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhu)

Imam Muslim juga meriwayatkan dari sahabat Ibnu Mas’ud bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

هلك المتنطعون” قالها ثلاثا”

“Binasalah orang-orang yang berlebih-lebihan.” (Beliau mengulangi sabdanya ini sebanyak tiga kali)

Ketahuilah wahai Saudaraku seiman, -semoga Allah senantiasa memberi rahmat kepada Anda-, dari hadis-hadis di atas, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam  telah melarang kita dari segala macam perbuatan melampaui batas. Perbuatan melampaui batas adalah sumber dari semua kejelekan, dan sikap bersahaja (tidak berlebihan dan tidak meremehkan) dalam setiap urusan adalah sumber bagi segala keberhasilan dan kebaikan.

Larangan keras beribadah kepada Allah di atas atau di sisi kuburan orang-orang saleh [8]

Diriwayatkan dalam hadis shahih, dari istri Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha  bahwa Ummu Salamah mengisahkan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang suatu gereja, yang pernah ia lihat di negeri Habasyah (Ethiopia), beserta gambar-gambar yang terpampang di dalamnya.

Mendengar kisah istrinya ini, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

أُولَئِكَ قَوْمٌ إِذَا مَاتَ فِيْهِمُ الْعَبْدُ الصَّالِحُ أَوِ الرَّجُلُ الصَّالِحُ بَنَوْا عَلَى قَبْرِهِ مَسْجِدًا وَصَوَّرُوْا فِيْهِ تِلْكَ الصُّوَرَ، أُوْلَئِكَ شِرَارُ الْخَلْقِ عِنْدَ اللهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ

”Mereka itu, apabila ada orang yang saleh atau hamba yang saleh meninggal, mereka membangun di atas kuburannya sebuah masjid (tempat ibadah), dan mereka membuat di dalamnya patung-patung, dan merekalah sejelek-jelek makhluk di sisi Allah.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Mereka telah menggabungkan dua sumber kesesatan: membangun masjid di kuburan dan membuat patung-patung.

Pada hadis tersebut, kata “masjid” adalah sebutan bagi setiap tempat yang dijadikan untuk beribadah kepada Allah ‘Azza wa Jalla. Dengan demikian, hadis ini menunjukkan bahwa gereja-gereja mereka dibangun di atas kuburan orang-orang saleh. Di dalamnya atau di atas kuburan itulah mereka menggantungkan gambar orang saleh tersebut. Mereka melakukan itu guna membangkitkan kesadaran masyarakat untuk beribadah kepada Allah, melalui pengagungan orang saleh dan kuburannya.

Nabi menanggapi kisah Ummi Salamah dengan bersabda, “Mereka itu sejelek-jelek makhluk di sisi Allah.” Yang beliau maksudkan ialah para pengagung orang saleh yang membangun masjid di atas kuburan. Pada hadis ini, tidak ada pernyataan bahwa mereka beribadah kepada orang saleh tersebut. Mereka hanya mengagungkan kuburan tersebut, dan membuat gambar atau patung mereka. Akan tetapi, perhatikanlah bahwa sesungguhnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mencela perbuatan mereka karena mereka telah menggabungkan dua sumber kesesatan: membangun masjid di kuburan dan patung-patungKedua hal ini merupakan penyebab terjadinya syirik akbar. Dapat kita pahami bahwa hadis ini adalah peringatan dan sekaligus larangan bagi umat ini dari membangun masjid di atas kuburan seseorang.

Amalan yang beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam tegur dengan keras adalah mendatangi kuburan orang saleh, guna beribadah kepada Allah di sana. Biasanya orang yang melakukan ini mengharap mendapatkan keberkahan di tempat tersebut. Orang awam seringkali melakukan amalan ini. Mereka meyakini bahwa tanah sekitar kuburan orang saleh memiliki keberkahan, sehingga amal ibadah di sana berbeda dengan amal ibadah di tempat lain.

Terlebih lagi orang yang beribadah kepada kuburan”. Maksudnya beribadah kepada kuburan atau penghuni kuburan tersebut. Para penyembah kuburan, kadangkala menunjukkan ibadahnya kepada kuburan, dan kadangkala menunjukkannya kepada penghuni kuburan. Dan pada beberapa kesempatan, sebagian mereka menunjukkan ibadahnya kepada tempat di sekitar kuburan. Betapa banyak bangunan, soko (tiang) dan pagar kuburan para wali telah dijadikan sebagai tempat tujuan berziarah dan ngalap berkah.

Dengan ritual itu, mereka telah menjadikan pagar besi dan dinding kuburan sebagai sesembahan. Bahkan mereka meyakini bila mengusapnya akan mendapatkan keberkahan. Tidak jarang dari mereka yang menjadikannya sebagai parantara (wasilah) doa mereka kepada Allah ‘Azza wa Jalla. Mereka beriktikaf dan menjalankan berbagai ritual ibadah di sana. Sebagaimana mereka juga menggantungkan harapan dan rasa takutnya kepada kuburan-kuburan tersebut.

Imam  Bukhari dan Muslim juga meriwayatkan dari Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia menuturkan bahwa ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sedang didatangi (oleh Malaikat Maut), beliau menutup wajahnya dengan sehelai baju. Dan tatkala merasakan sesak, beliau membukanya, -dalam keadaan demikian itu- beliau bersabda,

لعنة الله على اليهود والنصارى، اتخذوا قبور أنبيائهم مساجد

“Semoga Allah melaknat orang-orang Yahudi dan Nasrani, mereka telah menjadikan kuburan nabi-nabi mereka sebagai masjid (tempat peribadatan).”

Imam Muslim meriwayatkan dari shahabat Jundub bin ‘Abdullah, ia menuturkan, “Aku pernah mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda lima hari sebelum beliau meninggal dunia,

إني أبرأ إلى الله أن يكون لي منكم خليلا، فإن الله قد اتخذني خليلا كما اتخذ إبراهيم خليلا، ولو كنت متخذا من أمتي خليلا لاتخذت أبا بكر خليلا، ألا وإن من كان قبلكم كانوا يتخذون قبور أنبيائهم مساجد، ألا فلا تتخذوا القبور مساجد فإني أنهاكم عن ذلك

“Sungguh, aku berlepas diri atas nama Allah untuk memiliki seorang khalil (kekasih yang sangat dekat) dari kalian, karena sesungguhnya Allah Subhanahu wa Ta’ala telah menjadikan aku sebagai khalil-Nya, sebagaimana Ia telah menjadikan Ibrahim sebagai khalil-Nya. Seandainya aku boleh mengambil seorang khalil dari umatku, maka aku akan jadikan Abu Bakar sebagai khalil-ku. Dan ketahuilah, bahwa sesungguhnya umat-umat sebelum kalian telah menjadikan kuburan para Nabi mereka sebagai tempat ibadah. Dan ingatlah, janganlah kalian menjadikan kuburan sebagai tempat beribadah, karena aku benar-benar melarang kalian dari perbuatan itu.”

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam di akhir hayatnya -sebagaimana dalam hadis Jundub- telah melarang umatnya untuk tidak menjadikan kuburan sebagai tempat ibadah. Kemudian ketika dalam keadaan hendak diambil nyawanya –sebagaimana dalam hadits Aisyah- beliau melaknat orang yang melakukan perbuatan itu, dan salat di sisinya termasuk pula dalam pengertian menjadikan kuburan sebagai tempat ibadah, walaupun tidak dijadikan bangunan masjid, dan inilah maksud dari kata-kata Aisyah radhiyallahu ‘anha.:“… dikhawatirkan akan dijadikan sebagai tempat ibadah.”

Dan para sahabat pun belum pernah membangun masjid (tempat ibadah) di sekitar kuburan beliau. Karena setiap tempat yang digunakan untuk salat, berarti telah dijadikan sebagai masjid. Bahkan setiap tempat yang dipergunakan untuk salat disebut masjid, sebagaimana yang telah disabdakan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,

جعلت لي الأرض مسجدا وطهورا

“Telah dijadikan bumi ini untukku sebagai masjid dan suci.” (HR. Muslim)

Imam Ahmad meriwayatkan hadits marfu’ dengan sanad yang jayyid (bagus), dari Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, bahwa Nabi Muhammad shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda,

إن من شرار الناس من تدركهم الساعة وهم أحياء، والذين يتخذون القبور مساجد

“Sesungguhnya, termasuk sejelek-jelek manusia adalah orang yang masih hidup saat hari kiamat tiba, dan orang yang menjadikan kuburan sebagai tempat ibadah (masjid).”

Ghuluw terhadap orang saleh merupakan akar kesyirikan dari masa ke masa hingga melanda Indonesia [9]

Salah satu penyakit akidah yang menjangkiti umat Islam di Indonesia adalah kegemarannya mengagungkan kuburan nenek moyang dan sosok yang dianggap saleh, untuk dijadikan perantara meminta berkah, kesehatan, minta anak, jodoh, jabatan, dan berbagai hajat lainnya.

Kenyataan adanya kepercayaan yang salah, bahkan merusak akidah Islam, contohnya adalah keberadaan makam Walisongo tidak lepas dari mitos; seperti jika orang punya tujuan tertentu berziarah ke makam Walisongo, maka doa-doanya akan dikabulkan.

Banyaknya makam yang dikeramatkan di berbagai tempat itu menjadikan keprihatinan para ulama yang masih punya kepedulian dan menyayangi umat Islam agar tidak terjerumus ke dalam kesesatan yang nyata.

Seorang Syaikh dari Timur Tengah yang berceramah di Radio Rodja (Cilengsi, Bogor) diterjemahkan oleh Ustadz Zaenal Abidin bin Syamsuddin, Selasa, 5 Oktober 2010 tentang pentingnya Tauhid menyebutkan, di dunia Islam ada 20.000 kuburan yang dikeramatkan, yang dapat mengakibatkan pelakunya melakukan kemusyrikan yang mengeluarkan dari Islam.

Kalau pun tidak sampai terjerumus ke dalam kubangan kemusyrikan, masalah yang berkaitan dengan kuburan ini menimbulkan pula amaliah yang belum tentu sesuai dengan syariat. Termasuk, sekedar membaca Al-Qur’an di kuburan. Membaca Al-Qur’an di kuburan merupakan amalan yang tidak ada tuntunannya, namun oleh mereka diyakini sebagai amal baik yang layak dilakukan saat melakukan ziarah kubur.

Penyimpangan yang jauh dari Islam itu lebih jauh lagi ketika tujuan orang-orang yang berziarah kubur pun mengikuti penuturan para juru kunci, untuk meminta apa-apa yang dihajatkan. Bahkan ada juru kunci yang mencatat hajat masing-masing peziarah untuk dijadikan apa yang mereka sebut pengantar dalam doa (meminta kepada mayat). Hingga kuburan-kuburan itupun dianggap ada fak-fak atau jurusan-jurusan masing-masing. Yang mau lancar rezekinya, maka juru kunci menunjuki ke kuburan wali Fulan A. Yang ingin naik jabatan, maka ke kuburan wali Fulan B, dan lain-lain. Betapa jauhnya hal itu dari apa yang diucapkan setiap salat, membaca surah Al-Fatihah,

إِيَّاكَ نَعْبُدُ وَإِيَّاكَ نَسْتَعِينُ

“Hanya Engkaulah yang kami sembah, dan hanya kepada Engkaulah kami meminta pertolongan.” (QS Al-Fatihah: 5)

Larangan berdoa kepada selain Allah pun telah ditegaskan dalam Al-Qur’an,

وَلَا تَدۡعُ مِنۡ دُوۡنِ اللّٰهِ مَا لَا يَنۡفَعُكَ وَ لَا يَضُرُّكَ​ۚ فَاِنۡ فَعَلۡتَ فَاِنَّكَ اِذًا مِّنَ الظّٰلِمِيۡنَ‏ (١٠٦) وَاِنۡ يَّمۡسَسۡكَ اللّٰهُ بِضُرٍّ فَلَا كَاشِفَ لَهٗۤ اِلَّا هُوَ ​ۚ وَاِنۡ يُّرِدۡكَ بِخَيۡرٍ فَلَا رَآدَّ لِفَضۡلِهٖ​ ؕ يُصِيۡبُ بِهٖ مَنۡ يَّشَآءُ مِنۡ عِبَادِهٖ​ ؕ وَهُوَ الۡغَفُوۡرُ الرَّحِيۡمُ‏ (١٠٧)

“Dan janganlah kamu menyembah apa-apa yang tidak memberi manfaat dan tidak (pula) memberi mudarat kepadamu selain Allah; sebab jika kamu berbuat (yang demikian) itu, maka sesungguhnya kamu termasuk orang-orang yang zalim. Jika Allah menimpakan sesuatu kemudaratan kepadamu, maka tidak ada yang dapat menghilangkannya kecuali Dia. Dan jika Allah menghendaki kebaikan bagi kamu, maka tidak ada yang dapat menolak karunia-Nya. Dia memberikan kebaikan itu kepada siapa yang dikehendaki-Nya di antara hamba-hamba-Nya dan Dia-lah Yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS Yunus: 106-107)

Berdoa adalah ibadah [10], maka orang yang berdoa memohon kepada selain Allah (seperti kepada isi kubur, roh, orang yang dipatungkan, dan sebagainya) berarti adalah menyembahnya. Syaikh As-Syinqithi dalam Tafsir Adhwa’ul Bayan menggolongkan lafaz zhalim dalam QS. Yunus ayat 106 [yang artinya: “jika kamu berbuat (yang demikian) itu, maka sesungguhnya kamu kalau begitu termasuk orang-orang yang zhalim”] itu artinya adalah kafir. Sebagaimana dalam QS. Al-Baqarah ayat 254 dan QS. Luqman ayat 13.

Kenyataan jauhnya praktek penyimpangan di kalangan umat Islam, tampaknya semakin menjadi-jadi, sedangkan secara jumlah pun semakin berkembang subur. Perlu kita tengok, gejala buruk ini mesti ada pemicunya, bahkan mungkin ada penggeraknya. Kita tengok ke sepuluh tahun yang lalu, bagaimana keadaan yang menggiring ke arah carut marutnya pemahaman dan pengamalan umat Islam terhadap agamanya. Sebagai gambaran singkat, mari kita simak kutipan berikut ini:

Dalam kata pengantar buku (Hartono Ahmad Jaiz) berjudul Tasawuf, Pluralisme, dan Pemurtadan terbitan Pustaka Al-Kautsar 2001, di antaranya ditulis:

“Perlu diingat, kalimah syahadat pun diacak-acak Nurcholish Madjid dengan cara menerjemahkannya menjadi Tiada tuhan (t kecil) selain Tuhan (T besar). Sedang lafal Assalamu’alaikum diinginkan Gus Dur untuk diganti dengan selamat pagi. Kuburan pun diberi istilah “keramat” entah oleh siapa, yang kandungannya rawan syirik. Lalu Gus Dur menghidupkan sunnah sayyi’ah (jalan keburukan) tentang pengeramatan itu dengan menghadiri kuburan Joko Tingkir di Lamongan Jawa Timur yang tak banyak dikenal orang, akibatnya praktek rawan kemusyrikan itu marak kembali sejak Juli 1999. (Tulisan ini bukan berarti anti ziarah kubur, namun dalam hal ini jelas kaitannya dengan pengeramatan kuburan yang jelas mengandung kerawanan syirik). Sementara itu, pihak Nasrani lewat Nehemia-nya mengacak-acak Islam dengan menyebarkan lembaran-lembaran yang disebut “Dakwah Ukhuwah” padahal isinya memutar balikkan ayat-ayat Al-Qur’an dan Al-Hadits.” (Kata Pengantar buku Hartono Ahmad Jaiz, berjudul Tasawuf, Pluralisme, dan Pemurtadan terbitan Pustaka Al-Kautsar tahun 2001)

Wahai saudaraku –semoga Allah merahmati Anda-, dari keadaan ditulisnya peristiwa itu hingga kini jaraknya hanya dalam masa sepuluhan tahun, tetapi ternyata perusakan agama itu sudah sedemikan dahsyat dampaknya. Di antaranya:

[1] Pluralisme agama yang bahasa Islamnya adalah kemusyrikan baru (namun karena istilahnya tidak diambil dari istilah Islam, maka umat Islam tidak faham) sudah merambah ke mana-mana. Sampai-sampai diselenggarakan perayaan lintas agama di Senayan Jakarta, Ahad 6 Februari 2011, bahkan tokoh utamanya adalah ketua umum Muhammadiyah Din Syamsuddin dan direncanakan akan didatangkan 10.000-an orang dari berbagai agama.

Acara itu disertai pula doa bersama antar agama, yang tentu saja hal itu sama sekali tidak sesuai dengan Islam. Sebagaimana telah berlangsung acara yang mengagetkan, apa yang disebut haul memperingati kematian Gus Dur tahun pertama Desember 2010 diadakan doa bersama antar agama dan tahlilan serta yasinan di gereja di Jombang. Itu di samping acara lainnya, haul Gus Dur disertai tahlilan dengan diadakan pula arak-arakan barongsai dari keyakinan Konghucu Cina. (innalillahi wainnailaihi raaji’uun -red)

[2] Kubur-kubur yang dikeramatkan pun semakin mengkristalkan sikap mengagungkan yang luar biasa, hingga satu kuburan keramat di Tanjung Priok Jakarta (kuburan Mbah Priok) mampu mengerahkan pembela-pembelanya sampai ribuan orang dan ada yang masih di bawah umur (atau anak-anak). Bahkan memperjuangkan entitasnya seolah seperti berjihad dalam agama, ketika membela kuburan yang mereka anggap keramat. (Lihat buku “Pendangkalan Akidah Berkedok Ziarah di Balik Kasus Kuburan Keramat Mbah Priok”)

Demikianlah di antara fenomena ghuluw terhadap kuburan orang saleh. Bahkan seiring dengan berjalannya waktu, ghuluw tersebut tidak hanya ditujukan kepada orang-orang yang benar-benar saleh. Akan tetapi, dapat kita saksikan yang ada di sekitar kita yaitu di Indonesia bahwasannya orang-orang yang dianggap saleh itu semasa hidupnya juga dekat dengan kesyirikan dan berbagai penyimpangan. Wallahu Ta’ala a’lam.

Sungguh sesuai jika di sini dinukilkan sedikit dari sya’ir al-‘Allamah Sulaiman bin Sahman rohimahullohu, beliau mengungkapkan,

Millah Ibrahim telah ditinggalkan, tidak ada berbekas sama sekali dan ia pun tidak memiliki lagi tanda-tanda.

Agama itu telah sirna di hadapan kita. Bagaimana tidak? Sungguh, bagaikan debu diterpa angin dari segala penjuru.

Agama itu hanyalah kecintaan, kebencian, dan kesetiaan, serta pelepasan diri dari setiap orang yang sesat dan berdosa.

Tidak ada lagi orang yang beribadah berpegang teguh dengan millah putera Hasyim, Nabi yang berasal dari Mekkah.

Sementara, kita tidak memandang apa yang menimpa dien dan memupus agama yang lurus ini sebagai suatu bencana.

Kita sedih atas kelalaian kita dan memohon kepada Allah agar mengampuni dosa-dosa besar.

Kita pun mengadukan kepada-Nya hati-hati yang telah membatu, dan ternista oleh berbagai maksiat.

Bukankah bila kita kedatangan orang yang lalim yang berlumuran dengan noda-noda ahli syirik,
kita pun bersenang hati menghaturkan salam penghormatan dan sanjungan, serta bersegera menyajikan hidangan.

Rasululloh al-Ma’shum berlepas diri dari setiap Muslim yang menetap di negeri syirik tanpa melakukan pemutusan.

Namun, akal kita hanya mencari kehidupan dunia mau menerima setiap ahli maksiat lagi pendosa.

Jika yang demikian itu berlangsung pada zamannya, lalu bagaimana yang terjadi pada zaman sekarang ini? Kita memohon kepada Allah keselamatan bagi kita dan kaum muslimin di dunia dan di akhirat. [11]

Jalan yang benar adalah agama yang dibawa Muhammad shallallahu ’alaihi wa sallam, sedangkan jalan yang sesat adalah agama Abu Jahal. Sementara ‘urwatul wutsqaa (ikatan yang paling kuat) adalah syahadat bahwa tidak ada ilah (sesembahan) yang berhak diibadahi selain Allah. Syahadat yang mencakup nafi (peniadaan) dan itsbat (penegasan), menafikan segala macam ibadah selain kepada Allah, dan menegaskan bahwa segala macam ibadah -secara keseluruhan- hanya bagi Allah semata, tidak ada sekutu bagi-Nya. [12]

Akhirnya, segala puji bagi Allah Rabbul ‘Alamin, selawat dan salam semoga terlimpah kepada Nabi kita, Muhammad shallallahu ’alaihi wa sallam, keluarganya, dan para sahabatnya.

***

Penulis: Septira Utami Ummu Haniyah

Muraja’ah: Ustadz Ammi Nur Baits

Artikel Muslimah.or.id

Catatan kaki:

[1] Khudz ‘Aqiidataka, hal. 14-15.

[2] Khudz ‘Aqiidataka, hal. 14.

[3] Al-Waajibaat, hal. 8.

[4] Dirujuk dari (http://aqidah-wa-manhaj.blogspot.com/search?q=ghuluw) atau (http://bahaya-syirik.blogspot.com)

[5] Syarah Kitab Tauhid Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab at-Tamimi, karya Syaikh Shalih bin Abdul Aziz Alu Syaikh, hal. 122-129.

[6] Kitab Al-Minzhaar, hal. 12.

[7] Buku ‘Hal-hal yang Wajib Diketahui Setiap Muslim’, hal. 302.

[8] Syarah Kitab Tauhid Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab at-Tamimi, karya Syaikh Shalih bin Abdul Aziz Alu Syaikh, hal. 130-139,

[9] Dirujuk dari (http://www.nahimunkar.com/gejala-buruk-pengkeramatan-kuburan/..)

[10] Khudz ‘Aqiidataka, hal. 15-16.

[11] Dikutip dari buku ‘Hal-hal yang Wajib Diketahui Setiap Muslim’ dengan sedikit perubahan.

[12] Al-Waajibaat, hal. 13.

Sumber: https://muslimah.or.id/2599-berlebih-lebihan-terhadap-kuburan-orang-orang-shalih.html
Copyright © 2026 muslimah.or.id

Berbenah Diri Menyambut Bulan Ramadhan

Allah Ta’ala telah mengutamakan sebagian waktu (zaman) di atas sebagian lainnya, sebagaimana Dia mengutamakan sebagian manusia di atas sebagian lainnya dan sebagian tempat di atas tempat lainnya.

Allah Ta’ala berfirman,

وَرَبُّكَ يَخْلُقُ مَا يَشَاءُ وَيَخْتَارُ مَا كَانَ لَهُمُ الْخِيَرَةُ

Dan Rabbmu menciptakan apa yang Dia kehendaki dan memilihnya, sekali-kali tidak ada pilihan bagi mereka” (QS al-Qashash:68).

Syaikh ‘Abdur Rahman as-Sa’di ketika menafsirkan ayat di atas, beliau berkata, “(Ayat ini menjelaskan) menyeluruhnya ciptaan Allah bagi seluruh makhluk-Nya, berlakunya kehendak-Nya bagi semua ciptaan-Nya, dan kemahaesaan-Nya dalam memilih dan mengistimewakan apa (yang dikehendaki-Nya), baik itu manusia, waktu (jaman) maupun tempat”[1].

Termasuk dalam hal ini adalah bulan Ramadhan yang Allah Ta’ala utamakan dan istimewakan dibanding bulan-bulan lainnya, sehingga dipilih-Nya sebagai waktu dilaksanakannya kewajiban berpuasa yang merupakan salah satu rukun Islam.

Sungguh Allah Ta’ala memuliakan bulan yang penuh berkah ini dan menjadikannya sebagai salah satu musim besar untuk menggapai kemuliaan di akhirat kelak, yang merupakan kesempatan bagi hamba-hamba Allah Ta’ala yang bertakwa untuk berlomba-lomba dalam melaksanakan ketaatan dan mendekatkan diri kepada-Nya[2].

Bagaimana Seorang Muslim Menyambut Bulan Ramadhan?

Bulan Ramadhan yang penuh kemuliaan dan keberkahan, padanya dilipatgandakan amal-amal kebaikan, disyariatkan amal-amal ibadah yang agung, di buka pintu-pintu surga dan di tutup pintu-pintu neraka[3].

Oleh karena itu, bulan ini merupakan kesempatan berharga yang ditunggu-tunggu oleh orang-orang yang beriman kepada Allah Ta’ala dan ingin meraih ridha-Nya.

Dan karena agungnya keutamaan bulan suci ini, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam selalu menyampaikan kabar gembira kepada para sahabat radhiyallahu ‘anhum akan kedatangan bulan yang penuh berkah ini[4].

Sahabat yang mulia, Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, menyampaikan kabar gembira kepada para sahabatnya, “Telah datang bulan Ramadhan yang penuh keberkahan, Allah mewajibkan kalian berpuasa padanya, pintu-pintu surga di buka pada bulan itu, pintu-pintu neraka di tutup, dan para setan dibelenggu. Pada bulan itu terdapat malam (kemuliaan/lailatul qadr) yang lebih baik dari seribu bulan, barangsiapa yang terhalangi (untuk mendapatkan) kebaikan malam itu maka sungguh dia telah dihalangi (dari keutamaan yang agung)”[5].

Imam Ibnu Rajab, ketika mengomentari hadits ini, beliau berkata, “Bagaimana mungkin orang yang beriman tidak gembira dengan dibukanya pintu-pintu surga? Bagaimana mungkin orang yang pernah berbuat dosa (dan ingin bertobat serta kembali kepada Allah Ta’ala) tidak gembira dengan ditutupnya pintu-pintu neraka? Dan bagaimana mungkin orang yang berakal tidak gembira ketika para setan dibelenggu?”[6].

Dulunya, para ulama salaf jauh-jauh hari sebelum datangnya bulan Ramadhan berdoa dengan sungguh-sungguh kepada Allah Ta’ala agar mereka mencapai bulan yang mulia ini, karena mencapai bulan ini merupakan nikmat yang besar bagi orang-orang yang dianugerahi taufik oleh Alah Ta’ala. Mu’alla bin al-Fadhl berkata, “Dulunya (para salaf) berdoa kepada Allah Ta’ala (selama) enam bulan agar Allah mempertemukan mereka dengan bulan Ramadhan, kemudian mereka berdoa kepada-Nya (selama) enam bulan (berikutnya) agar Dia menerima (amal-amal shaleh) yang mereka (kerjakan)”[7].

Maka hendaknya seorang muslim mengambil teladan dari para ulama salaf dalam menyambut datangnya bulan Ramadhan, dengan bersungguh-sungguh berdoa dan mempersiapkan diri untuk mendulang pahala kebaikan, pengampunan serta keridhaan dari Allah Ta’ala, agar di akhirat kelak mereka akan merasakan kebahagiaan dan kegembiraan besar ketika bertemu Allah Ta’ala dan mendapatkan ganjaran yang sempurna dari amal kebaikan mereka. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Orang yang berpuasa akan merasakan dua kegembiraan (besar): kegembiraan ketika berbuka puasa dan kegembiraan ketika dia bertemu Allah”[8].

Tentu saja persiapan diri yang dimaksud di sini bukanlah dengan memborong berbagai macam makanan dan minuman lezat di pasar untuk persiapan makan sahur dan balas dendam ketika berbuka puasa. Juga bukan dengan mengikuti berbagai program acara Televisi yang lebih banyak merusak dan melalaikan manusia dari mengingat Allah Ta’ala dari pada manfaat yang diharapkan, itupun kalau ada manfaatnya.

Tapi persiapan yang dimaksud di sini adalah mempersiapkan diri lahir dan batin untuk melaksanakan ibadah puasa dan ibadah-ibadah agung lainnya di bulan Ramadhan dengan sebaik-sebaiknya, yaitu dengan hati yang ikhlas dan praktek ibadah yang sesuai dengan petunjuk dan sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Karena balasan kebaikan/keutamaan dari semua amal shaleh yang dikerjakan manusia, sempurna atau tidaknya, tergantung dari sempurna atau kurangnya keikhlasannya dan jauh atau dekatnya praktek amal tersebut dari petunjuk Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam[9].

Hal ini diisyaratkan dalam sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Sungguh seorang hamba benar-benar melaksanakan shalat, tapi tidak dituliskan baginya dari (pahala kebaikan) shalat tersebut kecuali sepersepuluhnya, sepersembilannya, seperdelapannya, sepertujuhnya, seperenamnya, seperlimanya, seperempatnya, sepertiganya, atau seperduanya”[10].

Juga dalam hadits lain tentang puasa, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Terkadang orang yang berpuasa tidak mendapatkan bagian dari puasanya kecuali lapar dan dahaga saja”[11].

Meraih Takwa dan Kesucian Jiwa dengan Puasa Ramadhan

Hikmah dan tujuan utama diwajibkannya puasa adalah untuk mencapai takwa kepada Allah Ta’ala[12], yang hakikatnya adalah kesucian jiwa dan kebersihan hati[13]. Maka bulan Ramadhan merupakan kesempatan berharga bagi seorang muslim untuk berbenah diri guna meraih takwa kepada Allah Ta’ala.

Allah Ta’ala berfirman,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ

Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu, agar kamu bertakwa” (QS al-Baqarah:183).

Imam Ibnu Katsir berkata, “Dalam ayat ini Allah Ta’ala berfirman kepada orang-orang yang beriman dan memerintahkan mereka untuk (melaksanakan ibadah) puasa, yang berarti menahan (diri) dari makan, minum dan hubungan suami-istri dengan niat ikhlas karena Allah Ta’ala (semata), karena puasa (merupakan sebab untuk mencapai) kebersihan dan kesucian jiwa, serta menghilangkan noda-noda buruk (yang mengotori hati) dan semua tingkah laku yang tercela”[14].

Lebih lanjut, Syaikh Abdur Rahman as-Sa’di menjelaskan unsur-unsur takwa yang terkandung dalam ibadah puasa, sebagai berikut:

– Orang yang berpuasa (berarti) meninggalkan semua yang diharamkan Allah (ketika berpuasa), berupa makan, minum, berhubungan suami-istri dan sebagainya, yang semua itu diinginkan oleh nafsu manusia, untuk mendekatkan diri kepada Allah dan mengharapkan balasan pahala dari-Nya dengan meninggalkan semua itu, ini adalah termasuk takwa (kepada-Nya).

– Orang yang berpuasa (berarti) melatih dirinya untuk (merasakan) muraqabatullah (selalu merasakan pengawasan Allah Ta’ala), maka dia meninggalkan apa yang diinginkan hawa nafsunya padahal dia mampu (melakukannya), karena dia mengetahui Allah maha mengawasi (perbuatan)nya.

– Sesungguhnya puasa akan mempersempit jalur-jalur (yang dilalui) setan (dalam diri manusia), karena sesungguhnya setan beredar dalam tubuh manusia di tempat mengalirnya darah[15], maka dengan berpuasa akan lemah kekuatannya dan berkurang perbuatan maksiat dari orang tersebut.

– Orang yang berpuasa umumnya banyak melakukan ketaatan (kepada Allah Ta’ala), dan amal-amal ketaatan merupakan bagian dari takwa.

– Orang yang kaya jika merasakan beratnya (rasa) lapar (dengan berpuasa) maka akan menimbulkan dalam dirinya (perasaan) iba dan selalu menolong orang-orang miskin dan tidak mampu, ini termasuk bagian dari takwa[16].

Bulan Ramadhan merupakan musim kebaikan untuk melatih dan membiasakan diri memiliki sifat-sifat mulia dalam agama Islam, di antaranya sifat sabar. Sifat ini sangat agung kedudukannya dalam Islam, bahkan tanpa adanya sifat sabar berarti iman seorang hamba akan pudar. Imam Ibnul Qayyim menggambarkan hal ini dalam ucapan beliau, “Sesungguhnya (kedudukan sifat) sabar dalam keimanan (seorang hamba) adalah seperti kedudukan kepala (manusia) pada tubuhnya, kalau kepala manusia hilang maka tidak ada kehidupan bagi tubuhnya”[17].

Sifat yang agung ini, sangat erat kaitannya dengan puasa, bahkan puasa itu sendiri adalah termasuk kesabaran. Oleh karena itu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadits yang shahih menamakan bulan puasa dengan syahrush shabr (bulan kesabaran)[18]. Bahkan Allah menjadikan ganjaran pahala puasa berlipat-lipat ganda tanpa batas[19], sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Semua amal (shaleh yang dikerjakan) manusia dilipatgandakan (pahalanya), satu kebaikan (diberi ganjaran) sepuluh sampai tujuh ratus kali lipat. Allah Ta’ala berfirman: “Kecuali puasa (ganjarannya tidak terbatas), karena sesungguhnya puasa itu (khusus) untuk-Ku dan Akulah yang akan memberikan ganjaran (kebaikan) baginya”[20].

Demikian pula sifat sabar, ganjaran pahalanya tidak terbatas, sebagaimana firman Allah Ta’ala,

{إِنَّمَا يُوَفَّى الصَّابِرُونَ أَجْرَهُمْ بِغَيْرِ حِسَابٍ}

“Sesungguhnya orang-orang yang bersabar akan disempurnakan (ganjaran) pahala mereka tanpa batas” (QS az-Zumar:10).

Imam Ibnu Rajab al-Hambali menjelaskan eratnya hubungan puasa dengan sifat sabar dalam ucapan beliau,“Sabar itu ada tiga macam: sabar dalam (melaksanakan) ketaatan kepada Allah, sabar dalam (meninggalkan) hal-hal yang diharamkan-Nya, dan sabar (dalam menghadapi) ketentuan-ketentuan-Nya yang tidak sesuai dengan keinginan (manusia). Ketiga macam sabar ini (seluruhnya) terkumpul dalam (ibadah) puasa, karena (dengan) berpuasa (kita harus) bersabar dalam (menjalankan) ketaatan kepada Allah, dan bersabar dari semua keinginan syahwat yang diharamkan-Nya bagi orang yang berpuasa, serta bersabar dalam (menghadapi) beratnya (rasa) lapar, haus, dan lemahnya badan yang dialami orang yang berpuasa”[21].

Penutup

Demikianlah nasehat ringkas tentang keutamaan bulan Ramadhan, semoga bermanfaat bagi semua orang muslim yang beriman kepada Allah Ta’ala dan mengharapkan ridha-Nya, serta memberi motivasi bagi mereka untuk bersemangat menyambut bulan Ramadhan yang penuh kemuliaan dan mempersiapkan diri dalam perlombaan untuk meraih pengampunan dan kemuliaan dari-Nya, dengan bersungguh-sungguh mengisi bulan Ramadhan dengan ibadah-ibadah agung yang disyariatkan-Nya.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Pada setiap malam (di bulan Ramadhan) ada penyeru (malaikat) yang menyerukan: Wahai orang yang menghendaki kebaikan hadapkanlah (dirimu), dan wahai orang yang menghendaki keburukan kurangilah (keburukanmu)!”[22].

وصلى الله وسلم وبارك على نبينا محمد وآله وصحبه أجمعين، وآخر دعوانا أن الحمد لله رب العالمين

Kota Kendari, 6 Sya’ban 1431 H

Penulis: Ustadz Abdullah bin Taslim al-Buthoni, MA

Artikel www.muslim.or.id


[1] Kitab “Taisiirul Kariimir Rahmaan” (hal. 622).

[2] Lihat kitab “al-‘Ibratu fi syahrish shaum” (hal. 5) tulisan guru kami yang mulia, syaikh ‘Abdul Muhsin bin Hamd al-‘Abbad – semoga Allah menjaga beliau dalam kebaikan – .

[3] Sebagaimana yang disebutkan dalam HSR al-Bukhari (no. 3103) dan Muslim (no. 1079).

[4] Lihat keterangan imam Ibnu Rajab al-Hambali dalam kitab “Latha-iful ma’aarif” (hal. 174).

[5] HR Ahmad (2/385), an-Nasa’i (no. 2106) dan lain-lain, dinyatakan shahih oleh syaikh al-Albani dalam kitab “Tamaamul minnah” (hal. 395), karena dikuatkan dengan riwayat-riwayat lain.

[6] Kitab “Latha-iful ma’aarif” (hal. 174).

[7] Dinukil oleh imam Ibnu Rajab al-Hambali dalam kitab “Latha-iful ma’aarif” (hal. 174).

[8] HSR al-Bukhari (no. 7054) dan Muslim (no. 1151).

[9] Lihat kitab “Shifatu shalaatin Nabi r” (hal. 36) tulisan syaikh Muhammad Nashiruddin al-Albani.

[10] HR Ahmad (4/321), Abu Dawud (no. 796) dan Ibnu Hibban (no. 1889), dinyatakan shahih oleh Ibnu Hibban, al-‘Iraqi dan syaikh al-Albani dalam kitab “Shalaatut taraawiih (hal. 119).

[11] HR Ibnu Majah (no. 1690), Ahmad (2/373), Ibnu Khuzaimah (no. 1997) dan al-Hakim (no. 1571) dinyatakan shahih oleh Ibnu Khuzaimah, al-Hakim dan syaikh al-Albani.

[12] Lihat kitab “Tafsiirul Qur’anil kariim” (2/317) tulisan syaikh Muhammad bin Shaleh al-‘Utsaimin.

[13] Lihat kitab “Manhajul Anbiya’ fii tazkiyatin nufuus” (hal. 19-20).

[14] Kitab “Tafsir Ibnu Katsir” (1/289).

[15] Sebagaimana dalam HSR al-Bukhari (no. 1933) dan Muslim (no. 2175).

[16] Kitab “Taisiirul Kariimir Rahmaan” (hal. 86).

[17] Kitab “al-Fawa-id” (hal. 97).

[18] Lihat “Silsilatul ahaaditsish shahiihah” (no. 2623).

[19] Lihat kitab “Latha-iful ma’aarif” (hal. 177).

[20] HSR al-Bukhari (no. 1805) dan Muslim (no. 1151), lafazh ini yang terdapat dalam “Shahih Muslim”.

[21] Kitab “Latha-iful ma’aarif” (hal. 177).

[22] HR at-Tirmidzi (no. 682), Ibnu Majah (no. 1642), Ibnu Khuzaimah (no. 1883) dan Ibnu Hibban (no. 3435), dinyatakan shahih oleh Ibnu Khuzaimah, Ibnu Hibban dan syaikh al-Albani.



Sumber: https://muslim.or.id/4267-berbenah-diri-menyambut-bulan-ramadhan.html
Copyright © 2024 muslim.or.id

Hukum Tabarruk Kepada Orang Sholih

Syaikh Nashir bin Abdirrahman Al Jadi’

بسم الله الرحمن الرحيم
الحمد لله والصلاة والسلام على رسول الله وعلى آله وصحبه وسلم، أما بعد

Tidak diragukan lagi bahwa memang Nabi Muhammad Shallallahu’alaihi Wasallam itu pada tubuhnya dan benda-benda yang pernah beliau gunakan mengandung keberkahan. Keberkahan ini sama besarnya seperti berkahnya perbuatan Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam. Ini sebagai tanda bahwa Allah memuliakan semua Nabi dan RasulNya, ‘alaihis shalatu was salaam. Oleh karena itulah para sahabat Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam ber-tabarruk (mencari keberkahan) dari tubuh Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam serta dari benda-benda yang pernah beliau gunakan semasa hidupnya. Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam pun membolehkan perbuatan tersebut dan tidak mengingkarinya. Maka para sahabat pun melakukannya. Juga generasi salaf setelah mereka, bertabarruk dengan benda-benda yang pernah beliau gunakan. Ini semua menunjukkan bahwa tabarruk yang mereka lakukan sama sekali tidak mengandung sesuatu yang dapat mencacati tauhid uluhiyyah ataupun tauhid rububiyyah. Perbuatan mereka juga tidak termasuk perbuatan ghuluw yang tercela. Andaikan termasuk ghuluw, tentu Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam telah memperingatkan mereka sebagaimana beliau memperingatkan sebagian sahabat yang mengucapkan kata-kata yang mengandung kesyirikan, dan dari kata-kata yang termasuk ghuluw.

Sungguh perhatikanlah, ini merupakan pemuliaan dari Sang Pencipta, Allah Subhanahu Wa Ta’ala, terhadap ciptaan-Nya yang suci, yaitu Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam, pada tubuh beliau dan pada benda-benda yang pernah beliau gunakan. Karena Allah Ta’ala telah meletakkan keberkahan dan kebaikan pada semua hal itu.

Nah, jika Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam telah membolehkan para sahabat bertabarruk kepada beliau sebagaimana diterangkan di atas, yang menjadi pertanyaan sekarang, apakah boleh bertabarruk dengan cara yang sama diterapkan kepada orang-orang shalih selain Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam ? Atau dengan kata lain meng-qiyaskan orang-orang shalih dengan Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam. Ini lah yang akan kita bahas dalam tulisan ini bi’idznillah.

Apakah Para Sahabat Ber-tabarruk Kepada Selain Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam?

Jika telah diketahui bahwa alasan utama bolehnya bertabarruk adalah perbuatan para sahabat Radhiallahu’ahum kepada Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam lalu beliau menyetujui hal tersebut, bahkan terkadang beliau memerintahkannya, maka yang menjadi pertanyaan sekarang, apakah para sahabat bertabarruk kepada orang selain Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam? Lalu apakah Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam juga pernah memerintahkan atau mengajarkan bertabarruk kepada orang selain beliau?

Fakta menyatakan bahwa tidak ada satu perkataan pun dari Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam yang memerintahkan ummatnya untuk bertabarruk kepada para sahabatnya ataupun orang-orang yang selain sahabat Nabi. Baik bertabarruk dengan jasad maupun dengan bekas-bekas peninggalan mereka. Tidak pernah sedikit pun Rasulullah mengajarkan hal tersebut. Demikian juga, tidak ada satupun riwayat yang dinukil dari para sahabat bahwa mereka bertabarruk kepada orang selain Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam, baik ketika masa Rasulullah masih hidup, apalagi ketika beliau sudah wafat. Tidak ada riwayat yang menceritakan bahwa para sahabat bertabarruk kepada sesama sahabat Nabi yang termasuk As Sabiquun Al Awwalun (orang-orang yang pertama kali memeluk Islam) misalnya, atau kepada Khulafa Ar Rasyidin -padahal mereka adalah sahabat Nabi yang paling mulia- , atau bertabarruk kepada sepuluh orang sahabat yang sudah dijamin surga, atau kepada yang lainnya.

Imam Asy Syatibi rahimahullah adalah salah satu dari beberapa ulama yang meneliti permasalahan ini. Setelah beliau memaparkan dalil-dalil shahih tentang ber-tabarruk kepada Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam, dalam kitab beliau Al I’tisham (2/8-9), beliau lalu berkata:

الصحابة رضي الله عنهم بعد موته عليه الصلاة والسلام لم يقع من أحد منهم شيء من ذلك بالنسبة إلى من خلفه، إذ لم يترك النبي صلى الله عيه وسلم بعده في الأمة أفضل من أبي بكر الصديق رضي الله عنه، فهو كان خليفته، ولم يفعل به شيء من ذلك، ولا عمر رضي الله عنه، وهو كان أفضل الأمة بعده، ثم كذلك عثمان، ثم علي، ثم سائر الصحابة الذين لا أحد أفضل منهم في الأمة، ثم لم يثبت لواحد منهم من طريق صحيح معروف أن متبركا تبرك به على أحد تلك الوجوه أو نحوها ـ يقصد التبرك بالشعر والثياب وفضل الوضوء ونحو ذلك ـ، بل اقتصروا فيهم على الاقتداء بالأفعال والأقوال والسير التي اتبعوا فيها النبي صلى الله عيه وسلم ، فهو إذا إجماع منهم على ترك تلك الأشياء

“Para sahabat Radhiallahu’anhum, setelah wafatnya Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam, tidak ada seorang pun diantara mereka yang melakukan perbuatan itu (bertabarruk) kepada orang setelah Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam. Padahal beliau sepeninggal beliau tidak ada manusia yang lebih mulia dari Abu Bakar Ash Shiddiq Radhiallahu’anhu, karena beliaulah pengganti Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam. Namun para sahabat tidak pernah bertabarruk kepada Abu Bakar. Tidak pernah pula bertabarruk kepada Umar Bin Khattab, padahal Umar bin Khattab adalah manusia yang paling mulia setelah Abu Bakar. Tidak pernah pula bertabarruk kepada Utsman Bin Affan, tidak pernah pula bertabarruk kepada Ali, tidak pernah pula bertabarruk salah seorang dari sahabat Nabi pun. Padahal merekalah orang-orang yang paling mulia dari seluruh ummat.

Dan tidak ketahui adanya satu riwayat pun yang shahih bahwa mereka bertabarruk kepada selain Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam dengan salah satu dari cara yang disebutkan -maksudnya bertabarruk dengan rambut, baju atau sisa air wudhu, atau semacamnya-. Para sahabat Nabi hanya mencukupkan diri mereka dengan meneladani perbuatan, perkataan, jalan hidup yang mereka ambil Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam. Ini semua menunjukkan bahwa para sahabat bersepakat (ijma) untuk meninggalkan perbuatan tersebut”

Apa Yang Menyebabkan Para Sahabat Meninggalkan Perbuatan Tersebut?

Kita telah mengetahui bahwa tidak terdapat kabar yang shahih bahwa para sahabat bertabarruk kepada orang shalih selain Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam, padahal mereka adalah generasi terbaik, sebagaimana dijelaskan oleh Asy Syatibi rahimahullah dan para ulama yang lain[1]. Sebagai generasi terbaik, tentunya mereka bersemangat untuk mendapatkan kebaikan, keberkahan, kesembuhan. Selain itu, orang-orang yang diberkahi Allah masih banyak ketika itu, yaitu para As Sabiquunal Awwaluun, juga sepuluh orang sahabat yang dijamin masuk surga, Radhiallahu’anhum ajma’in. Ada pula para sahabat yang diutus ke luar Madinah untuk beberapa kepentingan, diantara mereka termasuk sahabat-sahabat senior. Namun, para sahabat yang berada di luar Madinah ini pun tidak dijadikan objek tabarruk, sepeninggal Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam.

Jika demikian, lalu apa yang menyebabkan para sahabat bersepakat untuk tidak bertabarruk kepada orang shalih selain Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam padahal mereka melakukannya terhadap Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam?

Wallahu’alam, penyebab utamanya adalah mereka meyakini bahwa hal tersebut adalah kekhususan bagi Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam dan tidak berlaku bagi selain beliau, sebagaimana kekhususan ini juga berlaku kepada para Nabi yang lain.

Allah Tabaaraka Wa Ta’ala memberikan keistimewaan kepada para Nabi dan Rasul, yang tidak diberikan kepada selain mereka. Diantara kekhususan itu adalah keberkahan yang ada di tubuh dan bekas-bekas peninggalan mereka, sebagai bentuk pemuliaan terhadap mereka. Namun tentunya jasad mereka dan sifat-sifat mereka berbeda-beda. Sebagaimana firman Allah Ta’ala:

اللَّهُ أَعْلَمُ حَيْثُ يَجْعَلُ رِسَالَتَهُ{(الأنعام:124)

“Allah lebih mengetahui di mana Dia menempatkan tugas kerasulan” (QS. Al An’am: 124)

Para Nabi dan Rasul adalah manusia-manusia terbaik yang telah dipilih dan diseleksi oleh Allah Ta’ala dari seluruh manusia. Allah Ta’ala berfirman:

وَرَبُّكَ يَخْلُقُ مَا يَشَاءُ وَيَخْتَارُ{ (القصص:68

“Dan rabbRmu menciptakan apa yang Dia kehendaki dan memilihnya” (QS. Al Qashash: 68)

Keistimewaan yang diberikan oleh Allah kepada mereka adalah perkara yang masyhur dan tidak ada satu orang pun yang mengingkari. Dalam hal inilah salah satunya, Nabi dan Rasul terbedakan dengan orang shalih yang lain. Walau memang orang-orang shalih memiliki kedudukan dan martabat yang tinggi di sisi Allah, namun mereka tetap tidak bisa mencapai kedudukan para Nabi dan Rasul, serta tidak mungkin mereka mengusahakannya[2]. Dan tidak diragukan lagi bahwa Nabi Muhammad Shallallahu’alaihi Wasallam adalah Nabi dan Rasul yang paling utama dan paling banyak keberkahannya.

Setelah menjelaskan ijma shahabat untuk meninggalkan tabarruk kepada selain Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam, Imam Asy Syatibi dalam Al I’tishom (2/9) berkata:

أن يعتقدوا فيه الاختصاص، وأن مرتبة النبوة يسع فيها ذلك كله، للقطع بوجود ما التمسوا من البركة والخير، لأنه عليه الصلاة والسلام كان نورا كله… فمن التمس منه نوار وجده على أي جهة التمسه، بخلاف غيره من الأمة ـ وإن حصل له من نور الاقتداء به، والاهتداء بهديه ما شاء الله(3)ـ لا يبلغ مبلغه، على حال توازيه في مرتبته، ولا تقاربه، فصار هذا النوع مختصا به كاختصاصه بنكاح ما زاد على الأربع، وإحلال بضع الواهبة نفسها له، وعدم وجوب القسْم على الزوجات، وشبه ذلك

“Para sahabat meyakini bahwa hal tersebut adalah kekhususan bagi Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam. Mereka juga meyakini bahwa orang yang layak diperlakukan demikian adalah yang mencapai martabat nubuwwah. Karena sudah merupakan sesuatu yang pasti, bahwa pada diri mereka (para Nabi) terdapat keberkahan dan kebaikan. Karena semua bagian dari mereka adalah cahaya. Maka jika ada orang yang mencari cahaya dari diri Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam, ia akan mendapatkannya dari segala sisi. Namun hal ini tidak berlaku bagi orang lain selain para Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam, walaupun pada orang yang telah mendapatkan cahaya berupa hidayah untuk meneladani dan mencontoh beliau[3]. Mereka tidak bisa mencapai derajat Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam yang kedudukannya begitu istimewa, bahkan mendekati derajat beliau pun tidak bisa. Oleh karena itu, perkara bolehnya dijadikan objek tabarruk, adalah kekhususan Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam, sebagaimana beliau memiliki kekhususan untuk menikahi wanita lebih dari empat, bolehnya menggauli wanita yang menghibahkan dirinya kepada beliau, tidak adanya kewajiban membagi rata dalam nafkah dan menggilir istri, dan yang lainnya”

Kemudian beliau menjelaskan hukum bertabarruk kepada selain Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam:

فعلى هذا لمأخذ: لا يصح لمن بعده الاقتداء به في التبرك على أحد تلك الوجوه ونحوها، ومن اقتدى به كان اقتداؤه بدعة، كما كان الاقتداء به في الزيادة على أربع نسوة بدعة

“Dengan demikian bisa kita simpulkan, tidak benar jika seseorang mencontoh tabarruk yang dilakukan para sahabat kepada Nabi lalu diterapkan kepada selain Nabi. Jika ada yang meniru demikian, maka itu perbuatan bid’ah. Sebagaimana bid’ahnya orang yang meniru Nabi dengan menikahi lebih dari empat wanita”.

Di tempat yang lain, beliau juga menyampaikan pendapat yang beliau pegang:

وهو اطباقهم ـ أي الصحابة ـ على الترك، إذ لو كان اعتقادهم التشريع(4) لعلم به بعضهم بعده، أو عملوا به ولو في بعض الأحوال، إما وقوفا مع أصل المشروعية، وإما بناء على اعتقاد انتفاء العلة الموجبة للامتناع

“Yaitu mencontoh para sahabat dengan meninggalkan perbuatan tersebut. Karena andaikan para sahabat berkeyakinan bahwa Rasulullah membiarkan para sahabat untuk ber-tabarruk pada dirinya itu dalam rangka tasyri’, maka tentu para sahabat sudah saling mengetahui. Atau, tentu mereka akan melakukannya sesama mereka, walau hanya sesekali saja. Mereka meninggalkannya bisa jadi karena tidak menganggap itu sebagai tasyri’, atau bisa jadi karena berkeyakinan bahwa faktor yang membuat perbuatan itu dibolehkan telah hilang”[4]

Al Imam Ibnu Rajab Al Hambali dalam sebuah bantahan, yang intinya melarang ummat untuk berlebihan memuja orang shalih dan menempatkan orang shalih sederajat dengan para Nabi. Beliau berkata:

وكذلك التبرك بالآثار، فإنما كان يفعله الصحابة مع النبي صلى الله عيه وسلم ، ولم يكونوا يفعلونه مع بعضهم… ولا يفعله التابعون مع الصحابة، مع علو قدرهم، فدل على أن هذا لا يفعل إلا مع النبي صلى الله عيه وسلم ، مثل التبرك بوضوئه، وفضلاته، وشعره، وشرب فضل شرابه وطعامه

“Demikian juga bertabarruk dengan bekas-bekas seseorang. Hal ini hanya dilakukan para sahabat Nabi terhadap Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam, namun mereka tidak melakukannya kepada sesama mereka. Perbuatan ini juga tidak dilakukan oleh para tabi’in terhadap para sahabat Nabi. Padahal sahabat Nabi memiliki kedudukan yang tinggi. Semua ini menunjukkan bahwa bertabarruk dengan bekas-bekas seseorang hanya khusus dilakukan terhadap Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam. Yaitu semisal bertabarruk dengan air wudhunya atau sisa airnya, dengan rambutnya, dengan air minum atau sisa makan dan minumnya”[5]

Meng-qiyaskan orang shalih dengan Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam

Setelah penjelasan-penjelasan yang telah lewat, telah jelas bagi kita bahwa pendapat sebagian ulama[6] yang meng-qiyaskan orang shalih dengan Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam, sehingga mereka membolehkan tabarrruk kepada orang shalih selain Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam, itu tidak dibenarkan. Yaitu karena beberapa poin:

  • Ijma’ sahabat untuk meninggalkan perbuatan bertabarruk dengan jasad dan peninggalan-peninggalan orang selain Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam, menunjukkan bahwa hal tersebut hanya khusus terhadap Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam. Allah Ta’ala telah mengistimewakan para Nabinya dengan memberikan keberkahan pada jasadnya dan bekas-bekas peninggalannya. Hal ini sebagai bentuk pemuliaan terhadap mereka, yang merupakan makhluk suci, ‘alaihis shalatu was salaam.

Andai perbuatan tersebut disyariatkan, tentu para sahabat telah berlomba-lomba melaksanakannya bukannya malam bersepakat meninggalkannya. Karena merekalah orang-orang yang paling bersemangat dalam kebaikan.

Dalam sebagian kitab syarah hadits terdapat pendapat yang berbunyi:

لا بأس بالتبرك بآثار الصالحين

“Ber-tabarruk dengan bekas-bekas peninggalan orang shalih hukumnya boleh”

Perkataan tersebut biasanya disebut ketika membahas tentang rambut Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam, atau semisalnya. Syaikh Muhammad bin Ibrahim Alu Syaikh mengomentari perkataan ini:

وهذا غلط ظاهر، لا يوافقهم عليه أهل العلم والحق، وذلك أنه ما ورد إلا في حق النبي صلى الله عيه وسلم ، فأبوبكر وعمر وذو النورين عثمان وعلي، وبقية العشرة المبشرين بالجنة، وبقية البدريين، وأهل بيعة الرضوان، ما فعل السلف هذا مع واحد منهم، أفيكون هذا منهم نقصا في تعظيم الخلفاء التعظيم اللائق بهم، أو أنهم لا يلتمسون ما ينفعهم. فاقتصارهم على
النبي صلى الله عيه وسلم يدل على أنه من خصائص النبي صلى الله عيه وسلم

“Perkataan ini jelas-jelas merupakan kesalahan yang sama sekali tidak disetujui oleh ahli ilmu dan pengikut kebenaran. Karena bertabarruk yang demikian hanya layak dilakukan terhadap Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam. Abu Bakar, Umar, Utsman, Ali, 10 sahabat yang dijamin surga, peserta perang Badar, para sahabat yang ikut bai’atur ridhwan, tidak ada seorang pun generasi salaf yang melakukannya.

Apakah mereka meremehkan para khulafa ar rasyidin? Apakah mereka kurang semangat dalam mencari hal yang bermanfaat bagi mereka? Sikap mereka, dengan hanya melakukan perbuatan tersebut terhadap Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam, menunjukkan bahwa itu kekhususan Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam”[7]

  • Menguatkan poin pertama, para tabi’in pun bersikap sama dengan para sahabat dalam masalah ini. Karena tidak ada satu riwayat pun yang menyebutkan bahwa ada tabi’in yang bertabarruk dengan para sahabat Radhiallahu’anhum, sebagaimana telah dijelaskan. Bahkan para tabi’in pun tidak melakukannya terhadap para tabi’in senior. Padahal para tabi’in senior adalah penghulu mereka dalam ilmu dan amal[8]. Demikian juga para imam setelah mereka.
  • Lebih menguatkan lagi, tidak ada satu dalil syar’i pun yang menunjukkan bolehnya bertabarruk pada jasad dan peninggalan-peninggalan orang selain Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam. Semua dalil menunjukkan perbuatan tersebut khusus bagi Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam sebagaimana kekhususan beliau yang lain[9]
  • Karena perbuatan tersebut khusus bagi Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam maka sudah tentu tidak dibolehkan mengqiyaskan orang shalih kepada beliau dalam hal ini, apa pun keutamaan orang shalih tersebut. Karena kekhususan Nabi itu hanya berlaku terbatas pada Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam.

Para ulama telah ber-ijma’ bahwa jika Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam memiliki suatu kekhususan, maka hukum ini tidak berlaku pada orang lain. Karena kalau berlaku juga pada orang lain, tentu bukan kekhususan namanya[10].

  • Tidak dibolehkan mengqiyaskan orang shalih kepada Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam dalam hal ini dalam rangka sadduz dzarii’ah, menutup jalan menuju sebuah keburukan.

Sadduz dzarii’ah adalah salah satu kaidah syar’iat yang agung dalam agama ini. Dan salah satu sebab tidak dibolehkannya qiyas dalam hal ini adalah sadduz dzarii’ah. Karena dikhawatirkan, bertabarruk kepada orang selain Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam, dapat menjerumuskan kepada berlebihan dalam mengagungkan orang shalih. Imam Asy Syatibi menjelaskan asalan ini:

لأن العامة لا تقتصر في ذلك على حد، بل تتجاوز فيه الحدود، وتبالغ بجهلها في التماس البركة، حتى يداخلها للمتبرك به تعظيم يخرج به عن الحد، فربما اعتقد في المتبرك به ما ليس منه

“Karena kebanyakan orang awam tidak bisa menahan diri untuk tidak melebihi batas. Bahkan karena ketidak-pahaaman mereka, mereka cenderung melebihi batas dan berlebihan dalam mencari berkah. Mereka mengagungkan orang yang ditabarruki sampai melebihi batas. Bahkan terkadang mereka berkeyakinan yang tidak layak terhadap orang shalih yang ditabarruki tersebut.”[11]

Dan terkadang perbuatan ini menjadi sebab terlalu berlebihannya orang shalih diagungkan hingga sampai mencapai level kesyirikan[12]. Dalam kasus ini bertabarruk terhadap orang shalih selain Nabi menjadi jalan (dzarii’ah) menuju kesyirikan.

Sebagaimana juga yang dipaparkan oleh Ibnu Rajab rahimahullah ketika membahas masalah ini:

وفي الجملة، فهذه الأشياء فتنة للمعظَّم والمعظَّم، لما يُخشى عليه من الغلو المدخل في البدعة، وربما يترقى إلى نوع من الشرك

“Singkat kata, perbuatan-perbuatan demikian merupakan fitnah (keburukan besar) bagi orang yang melakukan tabarruk dan bagi orang shalih yang ditabarruki. Karena dikhawatirkan terjadi ghuluw yang mengantarkan kepada perbuatan bid’ah atau terkadang sampai ke derajat syirik”[13]

Syaikh Muhammad bin Ibrahim rahimahullah membantah ulama yang membolehkan tabarruk kepada selain Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam dengan berkata:

لو أذن فيه على وجه البركة، من غير اعتقاد ذاتي، فهو سبب يوقع في التعلق على غير الله، والشريعة جاءت بسد أبواب الشرك

“Andai perbuatan ini dibolehkan sekedar meyakini pada diri orang shalih turun keberkahan, tanpa berkeyakinan itu ada pada jasad atau bekas-bekasnya, tetap saja perbuatan ini menjadi sebab terjerumusnya seseorang pada tawakkal kepada selain Allah. Dan syariat Islam datang untuk menutup jalan-jalan kesyirikan”[14]

Perbuatan ini selain merupakan keburukan besar bagi orang yang melakukan tabarruk, juga menimbulkan keburukan besar bagi orang shalih yang ditabarruki, sebagaimana disebutkan oleh Ibnu Rajab barusan. Karena jika hal ini terjadi, dan orang shalih tersebut tidak sadar bahwa ia sedang tertimpa sebuah keburukan besar dengan perbuatan itu, ia pun akan merasa bangga pada dirinya. Rasa bangga meliputi dirinya sehingga ia menjadi sombong, riya[15], ia merasa dirinya suci, semua ini adalah penyakit-penyakit hati yang haram[16]. Ditambah lagi keburukan-keburukan yang lainnya, yang timbul dari perbuatan ini.

Syubhat: “Kalau diharamkan karena mencegah kesyirikan, bukankah bisa terjadi juga bila dilakukan terhadap Rasulullah?”

Tidak dibenarkan kalau ada orang yang beralasan bahwa kemungkinan timbulnya ghuluw dan kesyirikan itu pun bisa terjadi jika bertabarruk kepada Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam. Pasalnya, ada dalil-dalil syariat yang mendasari dan adanya dalil yang memerintahkan bertabarruk kepada Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam secara khusus[17]. Dan kita ketahui bersama bahwa para sahabat Nabi yang melakukan demikian adalah orang-orang yang tidak ghuluw dan tidak berkeyakinan syirik. Alasan lain, hal ini tidak sama seperti bila dilakukan terhadap orang shalih selain Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam, sebagaimana telah dijelaskan.

Diantara ulama masa kini, yaitu Syaikh Abdul Aziz bin Baaz rahimahullah, menyanggah pendapat Ibnu Hajar Al Asqalani yang membolehkan bertabarruk kepada selain Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam dengan alasan qiyas beberapa hadits tentang sahabat Nabi yang bertabarruk kepada Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam. Syaikh Abdul Aziz bin Baaz waffaqahullah berkata:

التبرك بآثار الصالحين غير جائز، وإنما يجوز ذلك بالنبي صلى الله عيه وسلم خاصة، لما جعل الله في جسده وما ماسه من البركة، وأما غيره فلا يقاس عليه لوجهين:
أحدهما: أن الصحابة رضي الله عنهم لم يفعلوا ذلك مع غير النبي صلى الله عيه وسلم ، ولو كان خيرا لسبقونا إليه.
الوجه الثاني: سد ذريعة الشرك، لأن جواز التبرك بآثار الصالحين يفضي إلى الغلو فيهم، وعبادتهم من دون الله، فوجب المنع من ذلك

“Bertabarruk dengan bekas-bekas peninggalan orang-orang shalih tidaklah dibolehkan. Hal itu hanya dibolehkan khusus terhadap Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam. Karena Allah memang telah menjadikan jasad dan kulit beliau mengandung keberkahan. Adapun orang lain tidak bisa diqiyaskan kepada beliau, karena dua alasan:

Para sahabat tidak pernah melakukan hal tersebut terhadap orang lain selain Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam. Andai perbuatan itu baik, tentu para sahabat Nabi lah yang sudah terlebih dahulu melakukannya
Menutup jalan menuju kesyirikan. Karena bertabarruk kepada bekas-bekas peninggalan orang shalih selan Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam mengantarkan kepada ghuluw dan ibadah kepada selain Allah. Sehingga wajib untuk dicegah.”[18]
Nah, jelaslah sudah bagi kita semua bahwa tidak boleh meng-qiyas orang shalih terhadap Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam dalam hal ini. Sehingga tidak boleh bertabarruk kepada jasad atau bekas-bekas peninggalan orang shalih selain Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam, lebih lagi jika kepada selain mereka (kepada ahli bid’ah, ahli maksiat, pohon, batu, cincin, dll. -pent). Karena mengagungkan sesuatu atau mencari berkah pada sesuatu itu membutuhkan dalil syar’i.

Wallahu Ta’ala ‘alam.

[Diterjemahkan dari risalah yang berjudul Al Baraahin ‘Ala ‘Adami Jawaazit Tabarruk Bis Shaalihin, karya Syaikh Nashir bin Abdirrahman Al Jadi’ hadizhahullah]

Penerjemah: Yulian Purnama

Artikel http://www.muslim.or.id

[1] Diantaranya adalah Imam Ibnu Rajab Al Hambali dalam kitab beliau yang berjudul:

الحكم الجديرة بالإذاعة من قول النبي صلى الله عليه وسلم : بُعثت بين يدي الساعة

di halaman 55

[2] Sebagian orang sufi berkeyakinan lain, mereka menganggap bahwa sebagian wali itu lebih utama daripada para Nabi. Simak pembahasannya di kitab Syarh Al Aqidah Ath Thahawiyyah tulisan Ali bin Abdil ‘Izz (493-495)

[3] Yang dimaksud Asy Syatibi adalah keberkahan yang sifatnya konotatif, yang didapatkan oleh orang-orang yang shalih karena telah mengikuti sunnah Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam

[4] Al I’tisham, 2/10

[5] Al Hukmul Jadiirah, 1/55

[6] Diantaranya adalah Imam An Nawawi (Syarh Shahih Muslim, 7/3, 14/44) dan Ibnu Hajar Al Asqalani (Fath Al Baari, 3/129,3/130,3/144,5/341), rahimahumallah.

[7] Majmu’ Fatawa Wa Rasail Syaikh Muhammad bin Ibrahim, 1/103-104. Lihat juga Fathul Majid Syarh Kitab At Tauhid, 106.

[8] Fathul Majid (106), Ad Diin Al Khaalish (2/250) karya Syaikh Shiddiq Hasan Khan

[9] Haadzihi Mafaahimuna (209) karya Syaikh Shalih bin Abdil Aziz Alu Syaikh, dengan sedikit perubahan.

[10] Af’alur Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam Wa Dilaalatuha ‘alal Ahkaam At Tasyri’ (227) karya Syaikh Dr. Muhammad Sulaiman Al Asyqaar, dengan sedikit perubahan

[11] Al I’tisham (2/9)

[12] Murid-murid Al Hallaj menceritakan bahwa mereka ghuluw dalam bertabarruk kepada Al Hallaj. Sampai-sampai ada yang mengusap-usap air kencingnya dan membakar tahi-nya (seperti membakar dupa). Bahkan ada yang mengklaim bahwa Al Hallaj titisan Allah. Lihat kitab Al I’tisham (2/10).

[13] Al Hukmul Jadiirah (1/55)

[14] Majmu Fatawa War Rasaail Syaikh Muhammad bin Ibrahim (1/104) dengan sedikit perubahan, lihat juja Fathul Majid (106), Asy Syirku Wa Mazhaahiruhu (93) karya Syaikh Mubaarak bin Muhammad Al Maili, Ad Diin Al Khaalish (2/250)

[15] Taisiir Al ‘Aziiz Al Hamid Syarh Kitab At Tauhid (154), karya Syaikh Sulaiman bin Abdullah bin Muhammad bin Abdil Wahhab

[16] Haadzihi Mafaahimuna (210)

[17] Al Kawaasyif Al Jaliyyah ‘an Ma’aani Al Washithiyyah (746) karya Syaikh Abdul Aziz bin Muhamad As Salman, dengan sedikit perubahan

[18] Fathul Baari (3/130), (1/144) yang dita’liq oleh Syaikh Ibnu Baaz

sumber: https://muslim.or.id/5564-hukum-tabarruk-kepada-orang-sholih.html

Optimalkan Ibadah Di Bulan Sya’ban

Bulan Sya’ban adalah bulan yang terletak setelah bulan Rajab dan sebelum bulan Ramadhan. Bulan ini memiliki banyak keutamaan. Ada juga ibadah-ibadah yang dilakukan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pada bulan ini. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengisinya dengan memperbanyak berpuasa di bulan ini sebagai persiapan menghadapi bulan Ramadhan. Bulan ini dinamakan bulan Sya’ban karena di saat penamaan bulan ini banyak orang Arab yang berpencar-pencar mencari air atau berpencar-pencar di gua-gua setelah lepas bulan Rajab. Ibnu Hajar Al-‘Asqalani mengatakan:

وَسُمِّيَ شَعْبَانُ لِتَشَعُّبِهِمْ فِيْ طَلَبِ الْمِيَاهِ أَوْ فِيْ الْغَارَاتِ بَعْدَ أَنْ يَخْرُجَ شَهْرُ رَجَبِ الْحَرَامِ وَهَذَا أَوْلَى مِنَ الَّذِيْ قَبْلَهُ وَقِيْلَ فِيْهِ غُيْرُ ذلِكَ.

“Dinamakan Sya’ban karena mereka berpencar-pencar mencari air atau di dalam gua-gua setelah bulan Rajab Al-Haram. Sebab penamaan ini lebih baik dari yang disebutkan sebelumnya. Dan disebutkan sebab lainnya dari yang telah disebutkan.” (Fathul-Bari (IV/213), Bab Shaumi Sya’ban)

Adapun hadits yang berbunyi:

إنَّمَا سُمّي شَعْبانَ لأنهُ يَتَشَعَّبُ فِيْهِ خَيْرٌ كثِيرٌ لِلصَّائِمِ فيه حتى يَدْخُلَ الجَنَّةَ.

Sesungguhnya bulan Sya’ban dinamakan Sya’ban karena di dalamnya bercabang kebaikan yang sangat banyak untuk orang yang berpuasa pada bulan itu sampai dia masuk ke dalam surga.” (HR Ar-Rafi’i dalam Tarikh-nya dari Anas bin Malik radhiallahu ‘anhu. Syaikh Al-Albani mengatakan, “Maudhu’, ” dalam Dha’if Al-Jami’ Ash-Shaghir no. 2061)

Hadits tersebut tidak benar berasal dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Banyak orang menyepelekan bulan ini. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan hal tersebut di dalam hadits berikut:

عَنْ أُسَامَةَ بْنِ زَيْدٍ، قَالَ: قُلْتُ: يَا رَسُولَ اللهِ، لَمْ أَرَكَ تَصُومُ شَهْرًا مِنَ الشُّهُورِ مَا تَصُومُ مِنْ شَعْبَانَ، قَالَ: ذَلِكَ شَهْرٌ يَغْفُلُ النَّاسُ عَنْهُ بَيْنَ رَجَبٍ وَرَمَضَانَ، وَهُوَ شَهْرٌ تُرْفَعُ فِيهِ الأَعْمَالُ إِلَى رَبِّ الْعَالَمِينَ، فَأُحِبُّ أَنْ يُرْفَعَ عَمَلِي وَأَنَا صَائِمٌ.

Diriwayatkan dari Usamah bin Zaid radhiallahu ‘anhuma bahwasanya dia berkata, “Ya Rasulullah! Saya tidak pernah melihat engkau berpuasa dalam satu bulan di banding bulan-bulan lain seperti engkau berpuasa di bulan Sya’ban ?” Beliau menjawab, “Itu adalah bulan yang banyak manusia melalaikannya, terletak antara bulan Rajab dan Ramadhan. Dia adalah bulan amalan-amalan di angkat menuju Rabb semesta alam. Dan saya suka jika amalanku diangkat dalam keadaan saya sedang berpuasa”. (HR An-Nasai no. 2357. Syaikh Al-Albani menghasankannya dalam Shahih Sunan An-Nasai)

Amalan-amalan apa yang disyariatkan pada bulan ini?

Ada beberapa amalan yang biasa dilakukan oleh Rasulullah dan para as-salafush-shalih pada bulan ini. Amalan-amalan tersebut adalah sebagai berikut:

1. Memperbanyak puasa

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memperbanyak puasa pada bulan ini tidak seperti beliau berpuasa pada bulan-bulan yang lain.

عَنْ عَائِشَةَ -رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا- قَالَتْ: كَانَ رَسُولُ اللهِ -صلى الله عليه وسلم- يَصُومُ حَتَّى نَقُولَ لاَ يُفْطِرُ وَيُفْطِرُ حَتَّى نَقُولَ لاَ يَصُومُ, فَمَا رَأَيْتُ رَسُولَ اللهِ -صلى الله عليه وسلم- اسْتَكْمَلَ صِيَامَ شَهْرٍ إِلاَّ رَمَضَانَ وَمَا رَأَيْتُهُ أَكْثَرَ صِيَامًا مِنْهُ فِي شَعْبَانَ.

Diriwayatkan dari ‘Aisyah radhiallahu ‘anha bahwasanya dia berkata, “Dulu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berpuasa sampai kami mengatakan bahwa beliau tidak berbuka, dan berbuka sampai kami mengatakan bahwa beliau tidak berpuasa. Dan saya tidak pernah melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyempurnakan puasa dalam sebulan kecuali di bulan Ramadhan. Dan saya tidak pernah melihat beliau berpuasa yang lebih banyak daripada bulan Sya’ban.” (HR Al-Bukhari no. 1969 dan Muslim 1156/2721)

Begitu pula istri beliau Ummu Salamah radhiallahu ‘anha mengatakan:

مَا رَأَيْتُ النَّبِيَّ -صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ- يَصُومُ شَهْرَيْنِ مُتَتَابِعَيْنِ إِلاَّ شَعْبَانَ وَرَمَضَانَ.

“Saya tidak pernah mendapatkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berpuasa dua bulan berturut-turut kecuali bulan Sya’ban dan Ramadhan.” (HR An-Nasai no. 2175 dan At-Tirmidzi no. 736. Di-shahih-kan oleh Syaikh Al-Albani dalam Shahih Sunan An-Nasai)

Ini menunjukkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam hampir berpuasa Sya’ban seluruhnya. Para ulama menyebutkan bahwa puasa di bulan Sya’ban meskipun dia hanya puasa sunnah, tetapi memiliki peran penting untuk menutupi kekurangan puasa wajib di bulan Ramadhan. Seperti shalat fardhu, shalat fardhu memiliki shalat sunnah rawatib, yaitu: qabliyah dan ba’diyah. Shalat-shalat tersebut bisa menutupi kekurangan shalat fardhu yang dikerjakan. Sama halnya dengan puasa Ramadhan, dia memiliki puasa sunnah di bulan Sya’ban dan puasa sunnah enam hari di bulan Syawwal. Orang yang memulai puasa di bulan Sya’ban insya Allah tidak terlalu kesusahan menghadapi bulan Ramadhan.

2. Membaca Al-Qur’an

Membaca Al-Qur’an mulai diperbanyak dari awal bulan Sya’ban , sehingga ketika menghadapi bulan Ramadhan, seorang muslim akan bisa menambah lebih banyak lagi bacaan Al-Qur’an-nya. Salamah bin Kuhail rahimahullah berkata:

كَانَ يُقَالُ شَهْرُ شَعْبَانَ شَهْرُ الْقُرَّاءِ

“Dulu dikatakan bahwa bulan Sya’ban adalah bulan para qurra’ (pembaca Al-Qur’an).” Begitu pula yang dilakukan oleh ‘Amr bin Qais rahimahullah apabila beliau memasuki bulan Sya’ban beliau menutup tokonya dan mengosongkan dirinya untuk membaca Al-Qur’an. (Lathaiful-Ma’arif libni Rajab Al-Hanbali hal. 138)

3. Mengerjakan amalan-amalan shalih

Seluruh amalan shalih disunnahkan dikerjakan di setiap waktu. Untuk menghadapi bulan Ramadhan para ulama terdahulu membiasakan amalan-amalan shalih semenjak datangnya bulan Sya’ban , sehingga mereka sudah terlatih untuk menambahkan amalan-amalan mereka ketika di bulan Ramadhan. Abu Bakr Al-Balkhi rahimahullah pernah mengatakan:

شَهْرُ رَجَب شَهْرُ الزَّرْعِ، وَشَهْرُ شَعْبَانَ شَهْرُ سُقْيِ الزَّرْعِ، وَشَهْرُ رَمَضَانَ شَهْرُ حَصَادِ الزَّرْعِ.

“Bulan Rajab adalah bulan menanam, bulan Sya’ban adalah bulan menyirami tanaman dan bulan Ramadhan adalah bulan memanen tanaman.” Dan dia juga mengatakan:

مَثَلُ شَهْرِ رَجَبٍ كَالرِّيْحِ، وَمَثُل شَعْبَانَ مَثَلُ الْغَيْمِ، وَمَثَلُ رَمَضَانَ مَثَلُ اْلمطَرِ، وَمَنْ لَمْ يَزْرَعْ وَيَغْرِسْ فِيْ رَجَبٍ، وَلَمْ يَسْقِ فِيْ شَعْبَانَ فَكَيْفَ يُرِيْدُ أَنْ يَحْصِدَ فِيْ رَمَضَانَ.

“Perumpamaan bulan Rajab adalah seperti angin, bulan Sya’ban seperti awan yang membawa hujan dan bulan Ramadhan seperti hujan. Barang siapa yang tidak menanam di bulan Rajab dan tidak menyiraminya di bulan Sya’ban bagaimana mungkin dia memanen hasilnya di bulan Ramadhan.” (Lathaiful-Ma’arif libni Rajab Al-Hanbali hal. 130)

4. Menjauhi perbuatan syirik dan permusuhan di antara kaum muslimin

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan bahwa Allah subhanahu wa ta’ala akan mengampuni orang-orang yang tidak berbuat syirik dan orang-orang yang tidak memiliki permusuhan dengan saudara seagamanya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

إِنَّ اللَّهَ لَيَطَّلِعُ فِي لَيْلَةِ النِّصْفِ مِنْ شَعْبَانَ, فَيَغْفِرُ لِجَمِيعِ خَلْقِهِ, إِلاَّ لِمُشْرِكٍ أَوْ مُشَاحِنٍ.

Sesungguhnya Allah muncul di malam pertengahan bulan Sya’ban dan mengampuni seluruh makhluknya kecuali orang musyrik dan musyahin.” (HR Ibnu Majah no. 1390. Di-shahih-kan oleh Syaikh Al-Albani dalam Shahih Sunan Ibni Majah)

Musyahin adalah orang yang memiliki permusuhan dengan saudaranya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga secara khusus tentang orang yang memiliki permusuhan dengan saudara seagamanya:

تُفْتَحُ أَبْوَابُ الْجَنَّةِ يَوْمَ الاِثْنَيْنِ وَيَوْمَ الْخَمِيسِ فَيُغْفَرُ لِكُلِّ عَبْدٍ لاَ يُشْرِكُ بِاللَّهِ شَيْئًا إِلاَّ رَجُلاً كَانَتْ بَيْنَهُ وَبَيْنَ أَخِيهِ شَحْنَاءُ فَيُقَالُ أَنْظِرُوا هَذَيْنِ حَتَّى يَصْطَلِحَا أَنْظِرُوا هَذَيْنِ حَتَّى يَصْطَلِحَا أَنْظِرُوا هَذَيْنِ حَتَّى يَصْطَلِحَا.

Pintu-pintu surga dibuka setiap hari Senin dan Kamis dan akan diampuni seluruh hamba kecuali orang yang berbuat syirik kepada Allah, dikecualikan lagi orang yang memiliki permusuhan antara dia dengan saudaranya. Kemudian dikatakan, ‘Tangguhkanlah kedua orang ini sampai keduanya berdamai. Tangguhkanlah kedua orang ini sampai keduanya berdamai. Tangguhkanlah kedua orang ini sampai keduanya berdamai’” (HR Muslim no. 2565/6544)

Oleh karena itu sudah sepantasnya kita menjauhi segala bentuk kesyirikan baik yang kecil maupun yang besar, begitu juga kita menjauhi segala bentuk permusuhan dengan teman-teman muslim kita.

5. Bagaimana hukum menghidupkan malam pertengahan bulan Sya’ban?

Pada hadits di atas telah disebutkan keutamaan malam pertengahan bulan Sya’ban. Apakah di-sunnah-kan menghidupkan malam tersebut dengan ibadah? Syaikhul-Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah mengatakan:

وَصَلَاةُ الرَّغَائِبِ بِدْعَةٌ مُحْدَثَةٌ لَمْ يُصَلِّهَا النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَلَا أَحَدٌ مِنْ السَّلَفِ، وَأَمَّا لَيْلَةُ النِّصْفِ مِنْ شَعْبَانَ فَفِيهَا فَضْلٌ، وَكَانَ فِي السَّلَفِ مَنْ يُصَلِّي فِيهَا، لَكِنَّ الِاجْتِمَاعَ فِيهَا لِإِحْيَائِهَا فِي الْمَسَاجِدِ بِدْعَةٌ وَكَذَلِكَ الصَّلَاةُ الْأَلْفِيَّةُ.

“Dan shalat Raghaib adalah bid’ah yang diada-adakan. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah shalat seperti itu dan tidak ada seorang pun dari salaf melakukannya. Adapun malam pertengahan di bulan Sya’ban, di dalamnya terdapat keutamaan, dulu di antara kaum salaf (orang yang terdahulu) ada yang shalat di malam tersebut. Akan tetapi, berkumpul-kumpul di malam tersebut untuk menghidupkan masjid-masjid adalah bid’ah, begitu pula dengan shalat alfiyah.” (Al-Fatawa Al-Kubra (V/344))

Jumhur ulama memandang sunnah menghidupkan malam pertengahan di bulan Sya’ban dengan berbagai macam ibadah. Tetapi hal tersebut tidak dilakukan secara berjamaah. (Lihat: Al-Mausu’ah Al-Fiqhiyah Al-Kuwaitiyah (XXXIV/123))

Sebagian ulama memandang tidak ada keutamaan ibadah khusus pada malam tersebut, karena tidak dinukil dalam hadits yang shahih atau hasan dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa beliau pernah menyuruh untuk beribadah secara khusus pada malam tersebut. Hadits yang berbicara tentang hal tersebut lemah.

6. Bagaimana hukum shalat alfiyah dan shalat raghaib di malam pertengahan bulan Sya’ban ?

Tidak ada satu pun dalil yang shahih yang menyebutkan keutamaan shalat malam atau shalat sunnah di pertengahan malam di bulan Sya’ban . Baik yang disebut shalat alfiyah (seribu rakaat), dan shalat raghaib (12 rakaat). Mengkhususkan malam tersebut dengan ibadah-ibadah tersebut adalah perbuatan bid’ah. Sehingga kita harus menjauhinya. Apalagi yang dilakukan oleh sebagian kaum muslimin. Mereka berkumpul di masjid, beramai-ramai merayakannya, maka hal tersebut tidak diajarkan oleh Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Imam An-Nawawi mengatakan tentang shalat Ar-Raghaib yang dilakukan pada Jumat pertama di bulan Rajab dan malam pertengahan bulan Sya’ban:

وَهَاتَانِ الصَّلاَتَانِ بِدْعَتَانِ مَذْمُومَتَانِ مُنْكَرَتَانِ قَبِيحَتَانِ ، وَلاَ تَغْتَرَّ بِذِكْرِهِمَا فِي كِتَابِ قُوتِ الْقُلُوبِ وَالإْحْيَاءِ

“Kedua shalat ini adalah bid’ah yang tercela, yang mungkar dan buruk. Janganlah kamu tertipu dengan penyebutan kedua shalat itu di kitab ‘Quutul-Qulub’ dan ‘Al-Ihya’’. (Al-Majmu’ lin-Nawawi (XXII/272). [13] HR Ibnu Majah no. 1388. Syaikh Al-Albani mengatakan, “Sanadnya Maudhu’,” dalam Adh-Dha’ifah no. 2132)

7. Bagaimana hukum berpuasa di pertengahan bulan Sya’ban ?

Mengkhususkan puasa di siang pertengahan bulan Sya’ban tidak dianjurkan untuk mengerjakannya. Bahkan sebagian ulama menghukumi hal tersebut bid’ah. Adapun hadits yang berbunyi:

إِذَا كَانَتْ لَيْلَةُ النِّصْفِ مِنْ شَعْبَانَ، فَقُومُوا لَيْلَهَا وَصُومُوا نَهَارَهَا.

Apabila malam pertengahan bulan Sya’ban, maka hidupkanlah malamnya dan berpuasalah di siang harinya.”13

Maka hadits tersebut adalah hadits yang palsu (maudhu’), sehingga tidak bisa dijadikan dalil. Akan tetapi, jika kita ingin berpuasa pada hari itu karena keumuman hadits tentang sunnah-nya berpuasa di bulan Sya’ban atau karena dia termasuk puasa di hari-hari biidh (ayyaamul-biid/puasa tanggal 13, 14 dan 15 setiap bulan hijriyah), maka hal tersebut tidak mengapa. Yang diingkari adalah pengkhususannya saja. Demikian beberapa ibadah yang bisa penulis sebutkan pada artikel ini. Mudahan kita bisa mengoptimalkan latihan kita di bulan Sya’ban untuk bisa memaksimalkan ibadah kita di bulan Ramadhan. Mudahan bermanfaat. Amin.

Daftar Pustaka

  1. Al-Khulashah fi Syarhil-Khamsiin Asy-Syamiyah. ‘Ali bin Nayif Asy-syahud. Darul-Ma’mur.
  2. At-Tibyan li Fadhail wa Munkarat Syahri Sya’ban. Nayif bin Ahmad Al-Hamd.
  3. Sya’ban, Syahrun Yaghfulu ‘anhu Katsir minannas. Abdul-Halim Tumiyat. www.nebrasselhaq.com
  4. Dan sumber-sumber lain yang sebagian besar telah dicantumkan di footnotes.

Penulis: Ustadz Said Yai Ardiansyah, Lc., M.A.

Sumber: https://muslim.or.id/21581-optimalkan-ibadah-di-bulan-syaban.html
Copyright © 2024 muslim.or.id

Birrul Walidain Sebelum Terlambat

Segala puji hanya milik Allah, Rabb yang memerintahkan hamba-Nya untuk berbuat baik kepada kedua orang tua. Selawat dan salam semoga tercurah kepada Nabi kita Muhammad ﷺ, sang teladan agung yang mengajarkan birrul walidain dengan sepenuh hati, juga kepada keluarga, sahabat, dan setiap orang yang berusaha taat kepada Rabb-nya.

Saudaraku, ketahuilah, ada satu sunnatullah yang pasti terjadi dan seringkali terasa pahit: perpisahan. Salah satu perpisahan terberat dalam hidup adalah ketika seorang anak harus kehilangan orang tuanya. Dua insan yang menjadi gerbang rahmat, sumber kasih sayang, dan sandaran hidupnya. Kapan momen itu datang? Tak seorang pun tahu. Itulah mengapa birrul walidain adalah ibadah yang tak boleh kita tunda. Jangan sampai kita termasuk orang yang menyesal, karena penyesalan itu selalu datang terlambat.

Umur yang rentan kehilangan

Dari sisi statistik, risiko kehilangan orang tua umumnya meningkat saat seseorang memasuki usia 30–50 tahun. Di usia itu, orang tua biasanya telah memasuki masa senja (60–80 tahun ke atas), di mana kesehatan kian menurun dan ajal kian dekat.

Tapi ingatlah baik-baik: ajal adalah rahasia Allah! Kematian bisa datang kapan saja, tanpa peduli usia. Bisa saja seorang anak masih belia—di bawah 10 tahun—sudah ditinggal wafat salah satu atau bahkan kedua orang tuanya. Bisa juga seorang yang sudah beruban, usia 60 tahun, masih diberi kesempatan Allah untuk memeluk dan merawat ibunya yang telah renta. Ketidaktahuan inilah yang semestinya mendorong kita—di usia berapa pun—untuk segera membuktikan bakti, sebelum pintu itu tertutup.

Amalkan sekarang, jangan ditunda!

Birrul walidain bukan sekadar urusan materi. Ia lebih tentang perhatian, adab, ketulusan, dan doa. Berikut beberapa langkah nyata yang bisa kita amalkan:

Utamakan waktu dan perhatian (quality time)

Di tengah hiruk-pikuk dunia, waktu yang kita berikan adalah hadiah termahal bagi orang tua. Luangkan waktu khusus hanya untuk mereka. Dengarkan cerita mereka—meski berulang. Temani ke acara keluarga, atau sekadar duduk bersama menikmati teh hangat. Kehadiran dan perhatianmu jauh lebih berharga daripada sekadar transfer uang.

Dari Abdullah bin Umar radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah ﷺ bersabda,

رِضَا اَللَّهِ فِي رِضَا اَلْوَالِدَيْنِ, وَسَخَطُ اَللَّهِ فِي سَخَطِ اَلْوَالِدَيْنِ

“Rida Allah tergantung pada rida orang tua, dan murka Allah tergantung pada murka orang tua.” (HR. Tirmidzi, Ibnu Hibban, Al-Hakim, hadis ini hasan)

Perhatian tulus adalah jalan utama kepada keridaan mereka.

Layani dengan penuh kelembutan

Di usia senja, orang tua kerap menjadi lemah dan butuh bantuan. Inilah puncak birrul walidain. Bantulah dengan penuh kasih, sabar, dan tanpa keluh. Bantu memenuhi kebutuhan harian, antar mereka ke dokter, atau bantu pekerjaan rumah. Ingatlah bagaimana dulu mereka merawat kita saat masih kecil dan tak berdaya.

عَنْ أَبِي عَمْرٍو الشَّيْبَانِيِّ – وَاسْمُهُ سَعْدُ بْنُ إيَاسٍ – قَالَ : حَدَّثَنِي صَاحِبُ هَذِهِ الدَّارِ – وَأَشَارَ بِيَدِهِ إلَى دَارِ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ مَسْعُودٍ  رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ – قَالَ : سَأَلْتُ النَّبِيَّ – صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – : أَيُّ الْعَمَلِ أَحَبُّ إلَى اللَّهِ ؟ قَالَ : الصَّلاةُ عَلَى وَقْتِهَا . قُلْتُ : ثُمَّ أَيُّ ؟ قَالَ : بِرُّ الْوَالِدَيْنِ , قُلْتُ : ثُمَّ أَيُّ ؟ قَالَ : الْجِهَادُ فِي سَبِيلِ اللَّهِ , قَالَ : حَدَّثَنِي بِهِنَّ رَسُولُ اللَّهِ – صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – وَلَوْ اسْتَزَدْتُهُ لَزَادَنِي

Dari Abu Amr asy-Syaibâni –namanya Sa’d bin Iyâs- berkata, “Pemilik rumah ini telah menceritakan kepadaku –sambil menunjuk rumah Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu dengan tangannya, ia berkata, ‘Aku bertanya kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, ‘Amalan apakah yang paling dicintai Allâh?’ Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Salat pada waktunya.” Aku (Abdullah bin Mas’ud) mengatakan, ‘Kemudian apa lagi?’ Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Berbakti kepada dua orang tua.” Aku bertanya lagi, ‘Lalu apa lagi?’ Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Jihad di jalan Allâh.” (HR Bukhari no. 5970)

Jaga adab dan tutur kata (akhlaqul karimah)

Bicaralah dengan lembut, jangan sampai mengucap “ah” apalagi membentak—terlebih saat lelah atau marah. Allah berfirman,

وَٱخْفِضْ لَهُمَا جَنَاحَ ٱلذُّلِّ مِنَ ٱلرَّحْمَةِ وَقُل رَّبِّ ٱرْحَمْهُمَا كَمَا رَبَّيَانِى صَغِيرًا

“Dan rendahkanlah dirimu terhadap mereka berdua dengan penuh kesayangan dan ucapkanlah, ‘Wahai Tuhanku, sayangilah keduanya sebagaimana mereka berdua telah mendidik aku di waktu kecil’.” (QS. Al-Isra: 24)

Bersabar atas sikap mereka yang mungkin berubah adalah ibadah yang sangat mulia.

Mendoakan mereka tanpa henti

Doa adalah hadiah terindah yang tak terbatas ruang dan waktu. Doakan mereka usai salat, dalam sujud, tahajud, dan di waktu-waktu mustajab. Doakan kesehatan, keimanan, dan ampunan untuk mereka. Percayalah, doa anak untuk orang tua adalah doa yang mustajab.

Teruskan bakti setelah mereka tiada

Birrul walidain tidak berhenti saat orang tua wafat. Kita masih bisa terus berbakti dengan:

a) Mendoakan mereka dengan istikamah.

b) Melunasi utang-utang mereka (jika ada).

c) Menyambung tali silaturahmi dengan kerabat dan sahabat yang dahulu dekat dengan mereka.

d) Bersedekah dan mengamalkan ilmu yang bermanfaat dengan niat pahala untuk mereka.

e) Menjaga nama baik dan warisan mereka, serta menghormati teman-teman mereka.

Jangan jadi orang yang terhina!

Saudaraku, jangan sampai kita termasuk orang-orang yang menyesal, karena penyesalan itu datangnya selalu terlambat. Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

رَغِمَ أَنْفُهُ ثُمَّ رَغِمَ أَنْفُهُ ثُمَّ رَغِمَ أَنْفُهُ . قِيلَ مَنْ يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ  مَنْ أَدْرَكَ وَالِدَيْهِ عِنْدَ الْكِبَرِ أَحَدَهُمَا أَوْ كِلَيْهِمَا ثُمَّ لَمْ يَدْخُلِ الْجَنَّةَ

“Sungguh terhina, sungguh terhina, sungguh terhina.” Ada yang bertanya, “Siapa, wahai Rasulullah?” Beliau bersabda, ”(Sungguh hina) seorang yang mendapati kedua orang tuanya yang masih hidup atau salah satu dari keduanya ketika mereka telah tua, namun justru ia tidak masuk surga.” (HR. Muslim)

Jangan sampai kita termasuk orang yang dihinakan karena menyia-nyiakan kesempatan berbakti.

Ya Allah, jadikan kami anak yang saleh dan salehah. Panjangkan umur orang tua kami dalam ketaatan, dan mudahkanlah kami untuk senantiasa berbakti kepada mereka hingga akhir hayat. Aamiin ya Rabbal ‘alamin.

***

Penulis: Fauzan Hidayat

Sumber: https://muslimah.or.id/31972-birrul-walidain-sebelum-terlambat.html
Copyright © 2026 muslimah.or.id

Pergi dan Pulang dari Masjid akan Mendapatkan Ganjaran Pahala

Kenapa sebagian orang –khususnya kaum pria- lebih memilih shalat di rumah? Kami begitu heran! Kita semua sudah tahu bahwa shalat di masjid lebih utama 27 derajat daripada di rumah. Namun kenapa masih ada sebagian orang yang tidak mau mengambil keutamaan yang besar ini? Jalan pergi dan pulangnya saja akan mendapatkan ganjaran pahala.

Setiap Langkah Kaki Ke Masjid Akan Dihitung Sedekah

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

وَكُلُّ خَطْوَةٍ تَمْشِيهَا إِلَى الصَّلاَةِ صَدَقَةٌ

Setiap langkah berjalan untuk menunaikan shalat adalah sedekah.” (HR. Muslim, no. 1009)

Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin dalam Syarh Al-Arba’in An-Nawawiyah mengatakan, “Setiap langkah kaki menuju shalat adalah sedekah baik jarak yang jauh maupun dekat”.

Setiap Langkah Kaki Ke Tempat Shalat Dicatat Sebagai Kebaikan

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

كُلُّ خُطْوَةٍ يَخْطُوهَا إِلَى الصَّلاَةِ يُكْتَبُ لَهُ بِهَا حَسَنَةٌ وَيُمْحَى عَنْهُ بِهَا سَيِّئَةٌ

Setiap langkah menuju tempat shalat akan dicatat sebagai kebaikan dan akan menghapus kejelekan.” (HR. Ahmad, 2:283. Syaikh Syu’aib Al-Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih.)

Berjalan ke Masjid akan Mendapat Dua Keutamaan

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ تَطَهَّرَ فِى بَيْتِهِ ثُمَّ مَشَى إِلَى بَيْتٍ مِنْ بُيُوتِ اللَّهِ لِيَقْضِىَ فَرِيضَةً مِنْ فَرَائِضِ اللَّهِ كَانَتْ خَطْوَتَاهُ إِحْدَاهُمَا تَحُطُّ خَطِيئَةً وَالأُخْرَى تَرْفَعُ دَرَجَةً

Barangsiapa bersuci di rumahnya lalu dia berjalan menuju salah satu dari rumah Allah (yaitu masjid) untuk menunaikan kewajiban yang telah Allah wajibkan, maka salah satu langkah kakinya akan menghapuskan dosa dan langkah kaki lainnya akan meninggikan derajatnya.” (HR. Muslim, no. 666)

Orang yang melakukan semacam ini akan mendapatkan dua kebaikan: (1) ditinggikan derajatnya, (2) akan dihapuskan dosa-dosa.

Apakah Perlu Memperpendek Langkah Kaki?

Ada sebagian ulama yang menganjurkan bahwa setiap orang yang hendak ke masjid hendaknya memperpendek langkah kakinya. Akan tetapi, ini adalah anjuran yang bukan pada tempatnya dan tidak ada dalilnya sama sekali. Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadits hanya mengatakan ‘setiap langkah kaki menuju shalat’ dan beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak mengatakan ‘hendaklah setiap orang memperpendek langkahnya.’ Seandainya perbuatan ini adalah perkara yang disyari’atkan, tentu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam akan menganjurkannya kepada kita. Yang dimaksudkan dalam hadits ini adalah bukan memanjangkan atau memendekkan langkah, namun yang dimaksudkan adalah berjalan seperti kebiasaannya. Lihat Syarh Al-Arba’in An-Nawawiyah, Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin pada penjelasan hadits no. 26.

Berjalan Pulang dari Masjid Akan Dicatat Sebagaimana Perginya

Hal ini berdasarkan hadits berikut,

عَنْ أُبَىِّ بْنِ كَعْبٍ قَالَ كَانَ رَجُلٌ لاَ أَعْلَمُ رَجُلاً أَبْعَدَ مِنَ الْمَسْجِدِ مِنْهُ وَكَانَ لاَ تُخْطِئُهُ صَلاَةٌ – قَالَ – فَقِيلَ لَهُ أَوْ قُلْتُ لَهُ لَوِ اشْتَرَيْتَ حِمَارًا تَرْكَبُهُ فِى الظَّلْمَاءِ وَفِى الرَّمْضَاءِ . قَالَ مَا يَسُرُّنِى أَنَّ مَنْزِلِى إِلَى جَنْبِ الْمَسْجِدِ إِنِّى أُرِيدُ أَنْ يُكْتَبَ لِى مَمْشَاىَ إِلَى الْمَسْجِدِ وَرُجُوعِى إِذَا رَجَعْتُ إِلَى أَهْلِى. فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « قَدْ جَمَعَ اللَّهُ لَكَ ذَلِكَ كُلَّهُ »

“Dulu ada seseorang yang tidak aku ketahui seorang pun yang jauh rumahnya dari masjid selain dia. Namun dia tidak pernah luput dari shalat. Kemudian ada yang berkata padanya atau aku sendiri yang berkata padanya, “Bagaimana kalau engkau membeli keledai untuk dikendarai ketika gelap dan ketika tanah dalam keadaan panas.” Orang tadi lantas menjawab, “Aku tidaklah senang jika rumahku di samping masjid. Aku ingin dicatat bagiku langkah kakiku menuju masjid dan langkahku ketika pulang kembali ke keluargaku.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sungguh Allah telah mencatat bagimu seluruhnya.” (HR. Muslim, no. 663)

Imam Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim (5:149) mengatakan,

فِيهِ : إِثْبَات الثَّوَاب فِي الْخُطَا فِي الرُّجُوع مِنْ الصَّلَاة كَمَا يَثْبُت فِي الذَّهَابِ .

“Dalam hadits ini terdapat dalil bahwa langkah kaki ketika pulang dari shalat akan diberi ganjaran sebagaimana perginya.”

Masya Allah, inilah keutamaan pergi dan pulang dari menunaikan shalat di masjid . Akankah kita masih melewatkannya?

Orang yang tahu di tempat lain kalau berdagang di tempat lain akan mendapat keuntungan berlipat-lipat daripada berdagang di rumah, tentu akan melangkahkan kakinya ke tempat jauh sekalipun.

Semoga Allah memberi taufik kepada kita agar dapat merutinkan shalat jama’ah di masjid, khususnya kami maksudkan pada kaum pria.

Pangukan, Sleman, 20 Muharram 1430 H

Direvisi ulang pada 5 Shafar 1439 H @ Perpus Rumaysho

Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal

Sumber https://rumaysho.com/159-pergi-dan-pulang-dari-masjid-akan-mendapatkan-ganjaran-pahala.html

KEUTAMAAN SHOLAT BERJAMAAH SELAMA 40 HARI BERTURUT-TURUT TANPA TERLEWATKAN TAKBIROTUL IHROM BERSAMA IMAM

Oleh: Muhammad Wasitho Abu Fawaz

عن أنس بن مالك ـ رضي الله عنه ـ قال: قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: مَنْ صَلَّى لِلَّهِ أَرْبَعِينَ يَوْمًا فِي جَمَاعَةٍ يُدْرِكُ التَّكْبِيرَةَ الْأُولَى كُتِبَتْ لَهُ بَرَاءَتَانِ بَرَاءَةٌ مِنْ النَّارِ وَبَرَاءَةٌ مِنْ   النِّفَاقِ

Dari Anas bin Malik radhiallahu ‘anhu, ia mengatakan, Rasulullah shalallahu ‘alaihi wassalam bersabda: “Barangsiapa yang shalat karena Allah selama 40 hari secara berjama’ah dengan mendapatkan Takbir pertama (takbiratul ihramnya imam), maka ditulis untuknya dua kebebasan, yaitu kebebasan dari api neraka dan kebebasan dari sifat kemunafikan.” (HR. Tirmidzi, dihasankan oleh Syaikh Al Albani di kitab Shahih Al Jami’ II/1089, Al-Silsilah al-Shahihah: IV/629 dan VI/314).

BEBERAPA PELAJARAN PENTING DAN FAEDAH ILMIYAH YANG TERKANDUNG DI DALAM HADITS INI:

1. Hadits ini menerangkan tentang dua keutamaan besar bagi orang yang melaksanakan sholat berjama’ah selama 40 (empat puluh) hari tanpa terlambat dari takbirotul ihrom bersama imam. Dua keutamaan besar tersebut ialah: Selamat dari siksa Api Neraka di akhirat, dan selamat dari kemunafikan di dunia.

2. Yang dimaksud dengan selamat dari kemunafikan ialah sebagaiman dijelaskan oleh Al-‘Allamah al-Thiibi rahimahullah, ia berkata: ”Ia dilindungi (oleh Allah) di dunia ini dari melakukan perbuatan kemunafikan dan diberi taufiq untuk melakukan amalan orang-orang yang ikhlas. Sedangkan di akhirat, ia dilindungi dari adzab yang ditimpakan kepada orang munafik dan diberi kesaksian bahwa ia bukan seorang munafik. Yakni jika kaum munafik melakukan sholat, maka mereka sholat dengan bermalas-malasan. Dan keadaannya ini berbeda dengan keadaan mereka.” (Lihat Tuhfatul Ahwadzi I/201).

3. Dua keutamaan besar dari sholat berjamaah tersebut akan didapatkan oleh setiap muslim dan muslimah yang memenuhi beberapa syarat berikut ini:

  • Melaksanakan sholat dengan niat ikhlash karena mengharap ridho Allah semata.
  • Melaksanakan sholat sesuai tuntunan Rasulullah shallallahu alaihi wasallam.
  • Melaksanakan sholat dengan berjama’ah, baik di masjid maupun musholla.
  • Menjaga sholat berjama’ah selama 40 hari (siang dan malamnya).
  • Mendapatkan takbiratul ihromnya imam secara berturut-turut, tanpa tertinggal atau terlambat (masbuq) sama sekali. Hal ini berdasarkan hadits yang diriwayatkan Imam Al-Baihaqi dalam Syu’abul Iman, dari Anas bin Malik radliyallah ‘anhu:مَنْ وَاظَبَ عَلَى الصَّلَوَاتِ الْمَكْتُوْبَةِ أَرْبَعِيْنَ لَيْلَةً لا تَفُوْتُهُ رَكْعَةٌ كَتَبَ اللهُ لَهُ بِهَا بَرَاءَتَيْنِ، بَرَاءَةٌ مِنَ النَّارِ وَبَرَاءَةٌ مِنَ النِّفَاقِ”Siapa yang menekuni (menjaga dengan teratur) shalat-shalat wajib selama 40 malam, tidak pernah tertinggal satu raka’atpun maka Allah akan mencatat untuknya dua kebebasan; yaitu terbebas dari neraka dan terbebas dari kenifakan.” (HR. Al-Baihaqi di dalam kitab Syu’abul Iman, no. 2746).

4. Seorang muslim yang pernah terlambat dari takbirotul ihrom bersama imam karena adanya udzur (halangan) syar’i, dan bukan merupakan kebiasaannya terlambat dari sholat berjamaah, maka ia bukanlah termasuk orang munafik.

5. Bagi siapa saja yang ingin meraih 2 keutamaan besar tersebut namun ia pernah terlambat dari takbirotul ihrom bersama imam, maka hendaknya ia memulai lagi dengan hitungan baru, dengan memenuhi syarat-syarat yang telah disebutkan di atas. Akan tetapi, orang-orang yang pernah terlambat dari takbirotul ihrom bersama imam karena adanya udzur (halangan) syar’i seperti sakit, berada di negeri kafir atau di daerah yang penduduknya tidak ada yang sholat, maka diharapkan baginya meraih 2 keutamaan besar tersebut, karena Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda:

إِنَّمَا الأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ ، وَإِنَّمَا لِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى 

“Sesungguhnya amal perbuatan itu tergantung pada niatnya, dan sesungguhnya setiap orang itu tergantung terhadap apa yang dia niatkan.” (HR. Bukhori 1, Muslim 1907)

Demikian beberapa pelajaran penting dan faedah ilmiyah yang dapat dipetik dari hadits ini. Semoga menjadi ilmu yang bermanfaat. Dan semoga Allah Ta’ala memberikan Taufiq dan bimbingan-Nya kpd kita semua agar dapat menjalankan setiap amal ibadah yang mendatangkan pahala besar dan keridhaan-Nya, serta menyelamatkan kita dari segala keburukan dan kebinasaan di dunia dan akhirat. Amiin. (Jakarta, 16 September 2014).

sumber : https://abufawaz.wordpress.com/2014/09/18/keutamaan-sholat-berjamaah-selama-40-hari-berturut-turut-tanpa-terlewatkan-takbirotul-ihrom-bersama-imam/

Fikih Puasa (1): Syarat Wajib Puasa

Sebentar lagi insya Allah kita akan memasuki bulan Ramadhan di mana kaum muslimin akan menjalani puasa yang wajib ketika itu. Tentu saja sebelum memasukinya ada persiapan ilmu yang harus kita miliki. ‘Umar bin ‘Abdul ‘Aziz berkata,

مَنْ عَبَدَ اللَّهَ بِغَيْرِ عِلْمٍ كَانَ مَا يُفْسِدُ أَكْثَرَ مِمَّا يُصْلِحُ

Barangsiapa beribadah kepada Allah tanpa didasari ilmu, maka kerusakan yang diperbuat lebih banyak daripada kebaikan yang diraih.” (Majmu’ Al Fatawa, 2: 382). Jadi biar ibadah puasa kita tidak sia-sia, dasarilah dan awalilah puasa tersebut dengan ilmu.

Kali ini Muslim.Or.Id akan mengangkat pembahasan puasa dari kitab fikih Syafi’i yang sudah sangat ma’ruf di tengah-tengah kita yaitu kitab Matan Al Ghoyah wat Taqrib, disebut pula Ghoyatul Ikhtishor, atau ada pula yang menyebut Mukhtashor Abi Syuja’. Kitab ini disusun oleh Ahmad bin Al Husain Al Ashfahani Asy Syafi’i (hidup pada tahun 433-593 H). Lalu matan tersebut akan dijelaskan dari penjelasan ulama lainnya.

Al Qodhi Abu Syuja’ rahimahullah dalam Matan Abi Syuja’ mengatakan:

Ada empat syarat wajib puasa: (1) islam, (2) baligh, (3) berakal, (4) mampu menunaikan puasa.

Pengertian Puasa

Puasa secara bahasa berarti menahan diri (al imsak) dari sesuatu. Hal ini masih bersifat umum, baik menahan diri dari makan dan minum atau berbicara. Sebagaimana Allah Ta’ala berfirman tentang Maryam,

إِنِّي نَذَرْتُ لِلرَّحْمَنِ صَوْمًا

Sesungguhnya aku telah bernazar berpuasa untuk Tuhan Yang Maha Pemurah” (QS. Maryam: 26). Yang dimaksud berpuasa yang dilakukan oleh Maryam adalah menahan diri dari berbicara sebagaimana disebutkan dalam lanjutan ayat,

فَلَنْ أُكَلِّمَ الْيَوْمَ إِنْسِيًّا

Maka aku tidak akan berbicara dengan seorang manusiapun pada hari ini” (QS. Maryam: 26).

Sedangkan secara istilah, puasa adalah:

إمساك مخصوص من شخص مخصوص في وقت مخصوص بشرائط

“Menahan hal tertentu yang dilakukan oleh orang tertentu pada waktu tertentu dengan memenuhi syarat tertentu.” (Lihat Kifayatul Akhyar, hal. 248).

Dalil Kewajiban Puasa

Allah Ta’ala berfirman,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ

Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.” (QS. Al Baqarah: 183). Kata ‘kutiba’ dalam ayat ini berarti diwajibkan.

Yang diwajibkan secara khusus adalah puasa Ramadhan. Allah Ta’ala berfirman,

شَهْرُ رَمَضَانَ الَّذِي أُنْزِلَ فِيهِ الْقُرْآَنُ هُدًى لِلنَّاسِ وَبَيِّنَاتٍ مِنَ الْهُدَى وَالْفُرْقَانِ فَمَنْ شَهِدَ مِنْكُمُ الشَّهْرَ فَلْيَصُمْهُ

(Beberapa hari yang ditentukan itu ialah) bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) Al Quran sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang hak dan yang bathil). Karena itu, barangsiapa di antara kamu hadir (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, maka hendaklah ia berpuasa pada bulan itu.” (QS. Al Baqarah: 185). Al Qur’an dalam ayat ini diterangkan sebagai petunjuk bagi manusia menuju jalan kebenaran. Al Qur’an itu sendiri adalah sebagai petunjuk. Al Qur’an juga petunjuk yang jelas dan sebagai pembimbing untuk membedakan yang halal dan haram. Al Qur’an pun disebut Al Furqon, yaitu pembeda antara yang benar dan yang batil. Siapa yang menyaksikan hilal atau mendapatkan bukti adanya hilal ketika ia dalam keadaan mukim (tidak bersafar), maka hendaklah ia berpuasa.

Dari hadits shahih, dari ‘Abdullah bin ‘Umar, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

بُنِىَ الإِسْلاَمُ عَلَى خَمْسٍ شَهَادَةِ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ ، وَإِقَامِ الصَّلاَةِ ، وَإِيتَاءِ الزَّكَاةِ ، وَالْحَجِّ ، وَصَوْمِ رَمَضَانَ

Islam dibangun di atas lima perkara: (1) bersaksi bahwasanya tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Allah dan Muhammad adalah utusan Allah, (2) mendirikan shalat, (3) menunaikan zakat, (4) haji, (5) puasa Ramadhan.” (HR. Bukhari no. 8 dan Muslim no. 16).

Begitu pula yang mendukungnya adalah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pada seorang Arab Badui. Dari Tholhah bin ‘Ubaidillah bahwa orang Arab Badui pernah mendatangi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, ia pun bertanya,

أَخْبِرْنِى بِمَا فَرَضَ اللَّهُ عَلَىَّ مِنَ الصِّيَامِ قَالَ « شَهْرَ رَمَضَانَ ، إِلاَّ أَنْ تَطَوَّعَ شَيْئًا »

Kabarkanlah padaku mengenai puasa yang Allah wajibkan.” Rasul menjawab, “Yang wajib adalah puasa Ramadhan. Terserah setelah itu engkau mau menambah puasa sunnah lainnya.” (HR. Bukhari no. 1891 dan Muslim no. 11).

Bahkan ada dukungan ijma’ (konsensus ulama) yang menyatakan wajibnya puasa Ramadhan (Lihat At Tadzhib, hal. 108 dan Kifayatul Akhyar, hal. 248).

1- Syarat wajib puasa: islam

Orang yang tidak Islam tidak wajib puasa. Ketika di dunia, orang kafir tidak dituntut melakukan puasa karena puasanya tidak sah. Namun di akhirat, ia dihukum karena kemampuan dia mengerjakan ibadah tersebut dengan masuk Islam. (Lihat Al Iqna’, 1: 204 dan 404).

2- Syarat wajib puasa: baligh

Puasa tidak diwajibkan bagi anak kecil. Sedangkan bagi anak yang sudah tamyiz masih sah puasanya. Selain itu, di bawah tamyiz, tidak sah puasanya. Demikian dijelaskan dalam Hasyiyah Syaikh Ibrahim Al Baijuri, 1: 551.

Muhammad Al Khotib berkata, “Diperintahkan puasa bagi anak usia tujuh tahun ketika sudah mampu. Ketika usia sepuluh tahun tidak mampu puasa, maka ia dipukul.” (Al Iqna’, 1: 404).

Ada beberapa tanda baligh yang terdapat pada laki-laki dan perempuan:

  1. ihtilam (keluarnya mani ketika sadar atau tertidur).
  2. tumbuhnya bulu kemaluan. Namun ulama Syafi’iyah menganggap tanda ini adalah khusus untuk anak orang kafir atau orang yang tidak diketahui keislamannya, bukan tanda pada muslim dan muslimah.

Tanda yang khusus pada wanita: (1) datang haidh, dan (2) hamil.

Jika tanda-tanda di atas tidak didapati, maka dipakai patokan umur. Menurut ulama Syafi’iyah, patokan umur yang dikatakan baligh adalah 15 tahun. (Lihat Al Mawsu’ah Al Fiqhiyyah, 8: 188-192).

Yang dimaksud tamyiz adalah bisa mengenal baik dan buruk atau bisa mengenal mana yang manfaat dan mudhorot (bahaya) setelah dikenalkan sebelumnya. Anak yang sudah tamyiz belum dikenai kewajiban syar’i seperti shalat, puasa atau haji. Akan tetapi jika ia melakukannya, ibadah tersebut sah. Bagi orang tua anak ini ketika usia tujuh tahun, ia perintahkan anaknya untuk shalat dan puasa. Jika ia meninggalkan ketika usia sepuluh tahun, maka boleh ditindak dengan dipukul. (Lihat Al Mawsu’ah Al Fiqhiyyah, 14: 32-33).

3- Syarat wajib puasa: berakal

Orang yang gila, pingsan dan tidak sadarkan diri karena mabuk, maka tidak wajib puasa.

Jika seseorang hilang kesadaran ketika puasa, maka puasanya tidak sah. Namun jika hilang kesadaran lalu sadar di siang hari dan ia dapati waktu siang tersebut walau hanya sekejap, maka puasanya sah. Kecuali jika ia tidak sadarkan diri pada seluruh siang (mulai dari shubuh hingga tenggelam matahari), maka puasanya tidak sah. (Lihat Hasyiyah Syaikh Ibrahim Al Baijuri, 1: 551-552).

Mengenai dalil syarat kedua dan ketiga yaitu baligh dan berakal adalah hadits,

رُفِعَ الْقَلَمُ عَنْ ثَلاَثَةٍ عَنِ النَّائِمِ حَتَّى يَسْتَيْقِظَ وَعَنِ الصَّبِىِّ حَتَّى يَحْتَلِمَ وَعَنِ الْمَجْنُونِ حَتَّى يَعْقِلَ

Pena diangkat dari tiga orang: (1) orang yang tidur sampai ia terbangun, (2) anak kecil sampai ia ihtilam (keluar mani), (3) orang gila sampai ia berakal (sadar dari gilanya).” (HR. Abu Daud no. 4403, An Nasai no. 3432, Tirmidzi no. 1423, Ibnu Majah no. 2041. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih)

4- Syarat wajib puasa: mampu untuk berpuasa

Kemampuan yang dimaksud di sini adalah kemampuan syar’i dan fisik. Yang tidak mampu secara fisik seperti orang yang sakit berat atau berada dalam usia senja atau sakitnya tidak kunjung sembut, maka tidak wajib puasa. Sedangkan yang tidak mampu secara syar’i artinya oleh Islam untuk puasa seperti wanita haidh dan nifas. Lihat Hasyiyah Syaikh Ibrahim Al Baijuri, 1: 552, dan Al Iqna’, 1: 404.

Mengenai apa yang jadi kewajiban orang-orang yang tidak mampu ketika tidak puasa, insya Allah akan dikaji oleh Abu Syuja’ dalam bahasan-bahasan selanjutnya.

Semoga bermanfaat. Wallahu waliyyut taufiq.

Referensi:

  1. Mukhtashor Abi Syuja’, Ahmad bin Al Husain Al Ashfahani Asy Syafi’i, terbitan Darul Minhaj, cetakan pertama, tahun 1428 H.
  2. At Tadzhib fii Adillati Matan Al Ghoyah wat Taqrib, Prof. Dr. Musthofa Al Bugho, terbitan Darul Musthofa, cetakan kesebelas, tahun 1428 H.
  3. Al Iqna’ fii Halli Alfazhi Abi Syuja’, Syamsudin Muhammad bin Muhammad Al Khotib, terbitan Al Maktabah At Tauqifiyah.
  4. Kifayatul Akhyar fii Halli Ghoyatil Ikhtishor,  Taqiyuddin Abu Bakr Muhammad bin ‘Abdul Mu’min Al Hishni, terbitan Darul Minhaj, cetakan pertama, 1428 H.
  5. Fathul Qorib (Al Qoulul Mukhtar fii Syarh Ghoyatil Ikhtishor), Syamsuddin Muhammad bin Qosim Al Ghozzi, terbitan Maktabah Al Ma’arif, cetakan pertama, 1432 H.
  6. Hasyiyah Syaikh Ibrahim Al Baijuri ‘ala Syarh Al ‘Allamah Ibnul Qosim Al Ghozzi ‘ala Matan Abi Syuja’, terbitan Darul Kutub Al ‘Ilmiyyah.
  7. Al Mawsu’ah Al Fiqhiyyah, terbitan Kementrian Wakaf dan Urusan Islamiyah Kuwait.

@ Pesantren Darush Sholihin, Warak, Girisekar, Panggang, Gunungkidul, D. I. Yogyakarta, di Kamis pagi, 4 Sya’ban 1434 H

Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal

sumber: https://muslim.or.id/16739-fikih-puasa-1-syarat-wajib-puasa.html

ANTARA AJAL DAN REZEKI

ANTARA AJAL DAN REZEKI

Segala puji hanya bagi Allah, shalawat dan salam semoga tetap tercurahkan kepada baginda Rasulullah, dan aku bersaksi bahwa tiada tuhan yang berhak disembah dengan sebenarnya selain Allah yang Maha Esa dan tiada sekutu bagiNya dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan utusanNya.. Amma Ba’du.

عَنْ عَبْدِ اللهِ بنِ مَسْعُوْدْ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ: حَدَّثَنَا رَسُوْلُ اللهِ  صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَهُوَ الصَّادِقُ الـْمَصْدُوْقُ: إِنَّ أَحَدَكُمْ يُجْمَعُ خَلْقُهُ فِيْ بَطْنِ أُمِّهِ أَرْبَعِيْنَ يَوْمَاً نُطْفَةً، ثُمَّ يَكُوْنُ عَلَقَةً مِثْلَ ذَلِكَ، ثُمَّ يَكُوْنُ مُضْغَةً مِثْلَ ذَلِكَ، ثُمَّ يُرْسَلُ إِلَيْهِ الـْمَلَكُ فَيَنفُخُ فِيْهِ الرٌّوْحَ، وَيُؤْمَرُ بِأَرْبَعِ كَلِمَاتٍ: بِكَتْبِ رِزْقِهِ وَأَجَلِهِ وَعَمَلِهِ وَشَقِيٌّ أَوْ سَعِيْدٌ البخاري برقم 7454، ومسلم برقم 2631

Dari Abdullah bin Mas’ud Radhiyallahu anhu berkata, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam memberitahukan kepada kita dan beliau adalah orang yang jujur lagi terpercaya: Sesungguhnya salah seorang di antara kalian dikumpulkan penciptaannya di dalam perut ibunya selama empat puluh hari, kemudian berubah menjadi segumpal darah seperti itu, kemudian menjadi segumpal daging dalam masa seperti itu kemudian diutus kepadanya malaikat lalu dia meniupkan ruh padanya dan diperintahkan baginya untuk menulis empat perkara: Diperintahkan baginya untuk menulis rizkinya, ajal dan amalnya serta apakah dia bahagia atau sengsara.[1]

Di dalam hadits ini disebutkan empat perkara gaib yang wajib diimani, diyakini dengan keyakinan yang kuat dan dibenarkan, dan penjelasanku pada tulisan ini terbatas pada dua bagian saja, yaitu:  masalah ajal dan rizki.

Nash-nash di dalam Al-Qur’an dan Sunnah menjelaskan bahwa Allah telah menetapkan masalah ajal dan rizki, dia tidak akan bertambah disebabkan oleh perhatian orang yang bersungguh-sungguh padanya dan tidak pula akan terhalang oleh orang yang benci.

عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرِو بْنِ الْعَاصِ قَالَ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ كَتَبَ اللَّهُ مَقَادِيرَ الْخَلَائِقِ قَبْلَ أَنْ يَخْلُقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ بِخَمْسِينَ أَلْفَ سَنَةٍ قَالَ وَعَرْشُهُ عَلَى الْمَاءِ» [مسلم برقم 2652]

Dari Abdullah bin Amru bin Ash bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: Allah telah menetapkan takdir setiap makhluk pada masa lima puluh ribu tahun sebelum Dia menciptakan seluruh langit dan bumi, dan ArsyNya di atas air”.[2]

Dan Subhanahu wa Ta’ala telah menegaskan tentang hakekat ini pada beberapa ayat di dalam Al-Qur’an. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

وَمَا كَانَ لِنَفْسٍ أَنْ تَمُوتَ إِلاَّ بِإِذْنِ الله كِتَابًا مُّؤَجَّلاً وَمَن يُرِدْ ثَوَابَ الدُّنْيَا نُؤْتِهِ مِنْهَا وَمَن يُرِدْ ثَوَابَ الآخِرَةِ نُؤْتِهِ مِنْهَا وَسَنَجْزِي الشَّاكِرِينَ

Sesuatu yang bernyawa tidak akan mati melainkan dengan izin  Allah, sebagai ketetapan yang telah ditentukan waktunya. Barang siapa menghendaki pahala dunia, niscaya Kami berikan kepadanya pahala dunia itu, dan barang siapa menghendaki pahala akhirat, Kami berikan (pula) kepadanya pahala akhirat. Dan Kami akan memberi balasan kepada orang-orang yang  bersyukur. [Ali Imron/3: 145]

وَلِكُلِّ أُمَّةٍ أَجَلٌ فَإِذَا جَاء أَجَلُهُمْ لاَ يَسْتَأْخِرُونَ سَاعَةً وَلاَ يَسْتَقْدِمُونَ

Tiap-tiap umat mempunyai batas waktu; maka apabila telah datang waktunya mereka tidak dapat mengundurkannya barang sesaat pun dan tidak dapat (pula) memajukannya. Maksudnya: tiap-tiap bangsa mempunyai batas waktu kejayaan atau keruntuhan. [Al-A’raf/7: 34]

Sebagian orang-orang munafiq menyangka bahwa jika mereka tidak ikut serta berjihad di jalan Allah dan pengecut dalam menghadapi musuh akan menjadi penghalang antara dirinya dengan kematian, maka Allah membantah prasangka tersebut dengan firmanNya:

ثُمَّ يَقُولُونَ هَل لَّنَا مِنَ الأَمْرِ مِن شَيْءٍ قُلْ إِنَّ الأَمْرَ كُلَّهُ لِلَّهِ يُخْفُونَ فِي أَنفُسِهِم مَّا لاَ يُبْدُونَ لَكَ يَقُولُونَ لَوْ كَانَ لَنَا مِنَ الأَمْرِ شَيْءٌ مَّا قُتِلْنَا هَاهُنَا قُل لَّوْ كُنتُمْ فِي بُيُوتِكُمْ لَبَرَزَ الَّذِينَ كُتِبَ عَلَيْهِمُ الْقَتْلُ إِلَى مَضَاجِعِهِمْ وَلِيَبْتَلِيَ اللّهُ مَا فِي صُدُورِكُمْ وَلِيُمَحَّصَ مَا فِي قُلُوبِكُمْ وَاللّهُ عَلِيمٌ بِذَاتِ الصُّدُورِ

Mereka berkata: “Apakah ada bagi kita barang sesuatu (hak campur tangan) dalam urusan ini?” Katakanlah: “Sesungguhnya urusan itu seluruhnya di tanganAllah”. Mereka menyembunyikan dalam hati mereka apa yang tidak mereka terangkan kepadamu; mereka berkata: “Sekiranya ada bagi kita barang sesuatu (hak campur tangan) dalam urusan ini, niscaya kita tidak akan dibunuh (dikalahkan) di sini”. Katakanlah: “Sekiranya kamu berada di rumahmu, niscaya orang-orang yang telah ditakdirkan akan mati terbunuh itu ke luar (juga) ke tempat mereka terbunuh”. Dan Allah (berbuat demikian) untuk menguji apa yang ada dalam dadamu dan untuk membersihkan apa yang ada dalam hatimu. Allah Maha Mengetahui isi hati. [Ali Imron/3: 154]

Oleh karena itulah, pada realitanya membuktikan bahwa orang-orang yang terbunuh karena lari dari peperangan lebih banyak daripada orang-orang yang terbunuh karena berani menghadapi peperangan.

Seorang penyair berkata:
Aku mundur guna berlomba mencari hidup namun tidak ku dapatkan
Bagi diriku kehidupan seperti kehidupan maju menghadapi tantangan

Perkara rizki sama seperti perkara ajal, rizki apa yang dituliskan bagi seseorang akan pasti didiapatkannya. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

وَمَا مِن دَآبَّةٍ فِي الأَرْضِ إِلاَّ عَلَى اللّهِ رِزْقُهَا وَيَعْلَمُ مُسْتَقَرَّهَا وَمُسْتَوْدَعَهَا كُلٌّ فِي كِتَابٍ مُّبِينٍ

Dan tidak ada suatu binatang melata pun di bumi melainkan Allah-lah yang memberi rezekinya, dan Dia mengetahui tempat berdiam binatang itu dan tempat penyimpanannya. Semuanya tertulis dalam kitab yang nyata (Lohmahfuz). [Hud/11: 6]

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

وَفِي السَّمَاء رِزْقُكُمْ وَمَا تُوعَدُونَ  فَوَرَبِّ السَّمَاء وَالْأَرْضِ إِنَّهُ لَحَقٌّ مِّثْلَ مَا أَنَّكُمْ تَنطِقُونَ

Dan di langit terdapat (sebab-sebab) rezekimu dan terdapat (pula) apa yang dijanjikan kepadamu. Maka demi Tuhan langit dan bumi, sesungguhnya yang dijanjikanitu adalah benar-benar (akan terjadi) seperti perkataan yang kamu ucapkan. [Al-Dzariyat/51: 22-23]

Dari Abi Umamah Radhiyallahu anhua bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

«إِنَّ رُوْحَ القُدُسِ نَفَثَ فِيْ رُوْعِيْ أَنَّ نَفْسًا لَنْ تَمُوْتَ حَتَّى تَسْتَكْمِلَ أَجَلَهَا، وَتَسْتَوْعِبَ رِزْقَهَا، فَاتَّقُوا اللهَ وَأَجْمِلُوْا فِيْ الطَّلَبِ، وَلَا يَحْمِلَنَّ أَحَدَكُمْ اسْتِبْطَاءُ الرِّزْقِ أَنْ يَطْلُبَهُ بِمَعْصِيَةِ اللهَ، فَإِنَّ اللهَ تَعَالَى لَا يُنَالُ مَا عِنْدَهُ إِلَّا بِطَاعَتِهِ» [حلية الأولياء 10/28، وصححه الألباني في صحيح الجامع الصغير برقم 2085]

Sesungguhnya ruh kudus telah meniupkan di dalam jiwaku bahwa satu jiwa tidak akan mati sehingga dia mengambil rizkinya secara sempurna dan menyempurnakan ajal yang telah ditentukan baginya, takulah kepada Allah, bertindak baiklah dalam meminta, dan janganlah keterlambatan datangnya rizki mendorong sesorang untuk menuntutnya dengan cara bermaksiat, sesungguhnya apa yang ada di sisi Allah tidak akan didapatkan kecuali dengan ketaatan kepada Allah”.[3]

Maka rizki apa yang telah ditetapkan bagi seorang hamba pasti didapatkannya sebelum kematianya.

Dari Jabir Radhiyalahu anhu bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

«لَوْ أَنَّ ابْنَ آدَمَ فَرَّ مِنْ رِزْقِهِ كَمَا يَفِرُّ مِنَ الْمَوْتِ لَأَدْرَكَهُ رِزْقُهُ كَمَا يُدْرِكُهُ الْمَوْتُ [حلية الأولياء 7/90، وصححه الألباني كما في السلسلة الصحيحة برقم 752]

Seandainya manusia berlari menjauh dari rizkinya sama seperti dirinya menjauhi berlari menjauhi keamtian maka dia pasti medapatkan rizkinya sebgaimana ajal menjemputnya”.[4]

Renungkannah hadits ini, menjelaskan tentang adab berdo’a di mana dia menegaskan tentang hakekat ini.

Dari Ummu Habibah Radhiyallahu anhu berkata:

اللَّهُمَّ مَتِّعْنِي بِزَوْجِي رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَبِأَبِي أَبِي سُفْيَانَ وَبِأَخِي مُعَاوِيَةَ فَقَالَ لَهَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّكِ سَأَلْتِ اللَّهَ لِآجَالٍ مَضْرُوبَةٍ وَآثَارٍ مَوْطُوءَةٍ وَأَرْزَاقٍ مَقْسُومَةٍ لَا يُعَجِّلُ شَيْئًا مِنْهَا قَبْلَ حِلِّهِ وَلَا يُؤَخِّرُ مِنْهَا شَيْئًا بَعْدَ حِلِّهِ وَلَوْ سَأَلْتِ اللَّهَ أَنْ يُعَافِيَكِ مِنْ عَذَابٍ فِي النَّارِ وَعَذَابٍ فِي الْقَبْرِ لَكَانَ خَيْرًا لَكِ [مسلم برقم 2663]

Ya Allah berikanlah kenikmatan bagi dengan suamiku Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan dengan bapakku Abi Supyan, dan dengan saudaraku  Mu’awiyah. Maka Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda kepadanya: Sungguh dirimu telah meminta kepada Allah suatu ajal yang telah ditetapkan, jejak-jejak yang telah ditapaki dan rizki yang telah dibagi-bagi, janganlah salah seorang di antara kalian tergesa-gesa denganya sebelum waktunya tiba, dan jangan pulah berharap mengundurkannya setelah datang, dan seandainya engkau meminta kepada Allah agar terjaga dari api neraka dan azab kubur maka hal itu lebih baik”.[5]

Dari penjelasan di atas mengetengahkan dua hal:
Pertama: Mngimani bahwa ajal dan rizki telah terbagi dan diketahui, tidak akan didapatkan karena usaha orang yang bersungguh-sungguh dan tidak menahannya kebencian orang yang benci.

Kedua: Hal ini bukan berarati meniggalkan segala sebab-sebab yang telah disyari’atkan oleh Allah. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

وَأَنفِقُواْ فِي سَبِيلِ اللّهِ وَلاَ تُلْقُواْ بِأَيْدِيكُمْ إِلَى التَّهْلُكَةِ وَأَحْسِنُوَاْ إِنَّ اللّهَ يُحِبُّ الْمُحْسِنِينَ

Dan belanjakanlah (harta bendamu) di jalan Allah, dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan, dan berbuat baiklah, karena sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berbuat baik. [Al-Baqarah/2: 195]

Ketiga: Hadits Umamah di atas mengisyaratkan dua perkara:

a). Seorang hamba harus berusaha mencari rizki yang halal, dan menjauhi hal yang haram dan usaha-usaha yang mengarah kepadanya.

b). Tidak menuntut rizikinya dengan motifasi tamak dan rakus, hendaklah dia menyadarai hadits Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam:

«مَنْ كَانَتْ الْآخِرَةُ هَمَّهُ؛ جَعَلَ اللَّهُ غِنَاهُ فِي قَلْبِهِ، وَجَمَعَ لَهُ شَمْلَهُ وَأَتَتْهُ الدُّنْيَا وَهِيَ رَاغِمَةٌ، وَمَنْ كَانَتْ الدُّنْيَا هَمَّهُ؛ جَعَلَ اللَّهُ فَقْرَهُ بَيْنَ عَيْنَيْهِ، وَفَرَّقَ عَلَيْهِ شَمْلَهُ، وَلَمْ يَأْتِهِ مِنْ الدُّنْيَا إِلَّا مَا قُدِّرَ لَهُ» [الترمذي برقم 2465، وصححه الألباني كما في صحيح الجامع الصغير برقم 6516]

Barangsiapa yang menjadikan akherat sebagai tujuannnya maka Allah akan memberikan kekayaan di dalam hatinya, dan Allah akan memberikan kekuatan untuknya dan dunia akan mendatanginya sekalipun dengan terpaksa, dan barangsiapa yang menjadikan dunia sebagai cita-citanya, maka Allah akan menjadikan kemiskinannya di antara kedua matanya dan akan mencerai-beraikan kekuatannya, serta dunia tidak datang kepadanya kecuali apa yang telah ditetapkan baginya”.[6]

Keempat: Sebab-sebab yang bisa mendatangkan rizki dan menolak hal-hal yang dibenci sangat banyak, dan sebagaiannya dijelaskan di dalam pembahasan ini.

a). Bertawakkal kepada Allah. Dari Umar Ibnul khattab Radhiyallahu anhu bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

لَوْ أَنَّكُمْ تَتَوَكَّلُونَ عَلَى اللَّهِ حَقَّ تَوَكُّلِهِ، لَرَزَقَكُمْ كَمَا يُرْزَقُ الطَّيْرُ، تَغْدُو خِمَاصًا وَتَرُوحُ بِطَانًا [مسند أحمد 1/30]

Seandinya kalian bertawakal kepada Allah dengan sebenar-benar tawakal maka dia pasti memberikan rizki kepada kalian sama Dia telah memberi rizki kepada seekor burung yang pergi pada waktu pagi dengan perut yang kosong dan pulang waktu sorenya dengan perut yang kenyang.[7]

b). Istiqomah di dalam sayri’at Allah Azza Wa Jalla. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

وَأَلَّوِ اسْتَقَامُوا عَلَى الطَّرِيقَةِ لَأَسْقَيْنَاهُم مَّاء غَدَقًا

“Dan bahwasanya: jika mereka tetap berjalan lurus di atas jalan itu (agama Islam), benar-benar Kami akan memberi minum kepada mereka air yang segar (rezeki yang banyak”. [Al-Jin/72: 16]

Allh Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

وَمَن يَتَّقِ اللَّهَ يَجْعَل لَّهُ مَخْرَجًا  وَيَرْزُقْهُ مِنْ حَيْثُ لَا يَحْتَسِبُ

Barang siapa yang bertakwa kepada Allah niscaya Dia akan mengadakan baginya jalan keluar. (3) Dan memberinya rezeki dari arah yang tiada disangka-sangkanya. [Al-Thalaq/65: 2-3]

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

وَلَوْ أَنَّ أَهْلَ الْقُرَى آمَنُواْ وَاتَّقَواْ لَفَتَحْنَا عَلَيْهِم بَرَكَاتٍ مِّنَ السَّمَاء وَالأَرْضِ

Jika sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, [Al-A’raf/7: 96]

c). Selalu beristigfar dan bertaubat. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

فَقُلْتُ اسْتَغْفِرُوا رَبَّكُمْ إِنَّهُ كَانَ غَفَّارًا يُرْسِلِ السَّمَاء عَلَيْكُم مِّدْرَارًا وَيُمْدِدْكُمْ بِأَمْوَالٍ وَبَنِينَ وَيَجْعَل لَّكُمْ جَنَّاتٍ وَيَجْعَل لَّكُمْ أَنْهَارًا

maka aku katakan kepada mereka: “Mohonlah ampun kepada Tuhanmu, sesungguhnya Dia adalah Maha Pengampun. Niscaya Dia akan mengirimkan hujan kepadamu dengan lebat. Dan membanyakkan harta dan anak-anakmu, dan mengadakan untukmu kebun-kebun dan mengadakan (pula di dalamnya) untukmu sungai-sungai.  [Nuh/71: 10-11]

d). Bersilaturrahmi. Dari Anas bin Malik Radhiyallahu anhu bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

مَنْ أَحَبَّ أَنْ يُبْسَطَ لَهُ فِى رِزْقِهِ وَيُنْسَأَ لَهُ فِى أَثَرِهِ؛ فَلْيَصِلْ رَحِمَهُ [مسلم برقم 2557]

Barangsiapa yang suka untuk diluaskan dalam rizkinya dan dipanjangkan umurnya maka hendaklah dia  menyambung silaturrahmi”.[8]

Segala puji bagi Allah Tuhan semesta alam, semoga shalawat dan salam tetap tercurahkan kepada Nabi kita Muhammad dan kepada keluarga, shahabat serta seluruh pengikut beliau.

[Disalin dari الأجل والرزق  Penulis : Dr. Amin bin Abdullah asy-Syaqawi, Penerjemah Muzaffar Sahidu, Editor : Eko Haryanto Abu Ziyad. Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah. IslamHouse.com 2010 – 1431]


Footnote
[1] Shahih Bukhari: 4/396 no: 7454 dan Muslim: 4/2036 no: 2631
[2] Shahih Muslim: 4/2044 no: 2652
[3] Hilyatul Auliya’: 10/27 dan dishahihkan oleh Albani di dalam shahihul jami’is shagir: 1/420 no: 2085
[4] Hilyatul Auliya’: 7/90dan dishahihkan oleh Albani di dalam Asilsilah As-Shahihah: 1/672 no: 752
[5] Shahih Muslim: 4/2051 no: 2663
[6] Sunan Turmudzi: 4/642 no: 2465 dan dishahihkan oleh Albani di dalam shahih Al-jami’ Al-Sagir: 2/1111 no: 6516
[7] Musnad Imam Ahmad: 1/30
[8] Shahih Muslim: 4/1982 no: 2557
Referensi : https://almanhaj.or.id/92909-antara-ajal-dan-rezeki.html#_ftn2