Utang Mayit Harus Dilunasi Dulu Sebelum Warisan Dibagi

Pernahkah Anda sadar bahwa utang tidak berhenti saat seseorang meninggal dunia? Bahkan seorang syahid pun masih memiliki tanggungan utang yang belum lunas. Tulisan ini akan membuka mata kita bahwa menunda pelunasan utang bukan sekadar urusan dunia, tetapi bisa berdampak sampai alam kubur.

Utang kepada Allah Lebih Berhak Dilunasi

Melunasi Utang dan Kewajiban Si Mayit

Kita masih membahas tentang hak-hak orang yang telah meninggal. Di antara hak-haknya adalah melunasi segala utang yang menjadi tanggungannya.

Di antara hak si mayit pula adalah zakat yang belum sempat ia tunaikan — maka ahli warisnya mengeluarkannya dari harta peninggalannya. Demikian pula jika ia meninggal sementara ia masih menanggung nazar puasa, maka ahli warisnya berpuasa menggantikannya. Pendapat yang lebih kuat juga menyatakan hal yang sama berlaku untuk puasa Ramadan yang ia tinggalkan padahal ia mampu menggantinya.

Pernah datang seorang laki-laki kepada Nabi ﷺ dan berkata:

يَا رَسُولَ اللهِ إِنَّ أُمِّي مَاتَتْ وَعَلَيْهَا صَوْمُ شَهْرٍ أَفَأَقْضِيهِ عَنْهَا؟ قَالَ: «نَعَمْ دَيْنُ اللهِ أَحَقُّ أَنْ يُقْضَى»

“Wahai Rasulullah, ibuku meninggal dunia dan ia masih menanggung puasa sebulan penuh, apakah aku boleh menggantinya?” Beliau menjawab: “Ya, utang kepada Allah lebih berhak untuk dilunasi.” (HR. Al-Bukhāri no. 1953 dan Muslim no. 1148)

‘Āisyah radhiyallāhu ‘anhā meriwayatkan dari Rasulullah ﷺ, beliau bersabda:

«مَنْ مَاتَ وَعَلَيْهِ صِيَامٌ صَامَ عَنْهُ وَلِيُّهُ»

“Barang siapa meninggal dunia sementara ia masih menanggung puasa, maka walinya berpuasa menggantikannya.” (HR. Al-Bukhāri no. 1952 dan Muslim no. 1147)

Haji atas Nama Si Mayit

Demikian pula, siapa yang meninggal dunia dan belum menunaikan haji, maka para walinya berhaji menggantikannya. Sebagaimana sabda beliau ﷺ kepada seorang laki-laki yang datang dan berkata bahwa ayahnya meninggal dan belum berhaji, lalu bertanya apakah ia boleh berhaji menggantikannya:

«أَرَأَيْتَ لَوْ كَانَ عَلَى أَبِيكَ دَيْنٌ أَكُنْتَ قَاضِيَهُ؟» قَالَ: نَعَمْ. قَالَ: «فَدَيْنُ اللهِ أَحَقُّ»

“Bagaimana pendapatmu, seandainya ayahmu menanggung utang, apakah kamu akan melunasinya?” Ia menjawab: “Ya.” Beliau bersabda: “Maka utang kepada Allah lebih berhak untuk dilunasi.” (HR. An-Nasā’i no. 2639)

Dari Ibnu ‘Abbās radhiyallāhu ‘anhumā, bahwa seorang perempuan dari Juhainah datang kepada Nabi ﷺ dan berkata:

إِنَّ أُمِّي نَذَرَتْ أَنْ تَحُجَّ فَمَاتَتْ قَبْلَ أَنْ تَحُجَّ أَفَأَحُجُّ عَنْهَا؟ قَالَ: «نَعَمْ حُجِّي عَنْهَا أَرَأَيْتِ لَوْ كَانَ عَلَى أُمِّكِ دَيْنٌ أَكُنْتِ قَاضِيَتَهُ؟» قَالَتْ: نَعَمْ. فَقَالَ: «اقْضُوا اللهَ الَّذِي لَهُ فَإِنَّ اللهَ أَحَقُّ بِالْوَفَاءِ»

“Ibuku bernazar untuk berhaji, namun ia meninggal sebelum sempat berhaji. Apakah aku boleh berhaji menggantikannya?” Beliau menjawab: “Ya, berhajilah menggantikannya. Bagaimana pendapatmu, seandainya ibumu menanggung utang, apakah kamu akan melunasinya?” Ia menjawab: “Ya.” Beliau pun bersabda: “Tunaikanlah kewajiban kepada Allah, sebab Allah lebih berhak untuk dipenuhi.” (HR. Bukhāri, no. 1852)

Di antara kemuliaan dan kemurahan Allah adalah bahwa Dia menjadikan haji ahli waris atas nama si mayit seperti hajinya sendiri. Tidak mengapa mereka juga berhaji sunnah atau berumrah sunnah atas namanya, setelah mereka terlebih dahulu berhaji dan berumrah atas nama mereka sendiri.

Siapa yang meninggal sementara ia masih menanggung nazar, atau kafarat sumpah, atau kafarat-kafarat semisalnya, maka termasuk bentuk kebaikan kepada si mayit apabila para ahli warisnya menunaikan hal-hal tersebut.

Peringatan Keras: Jangan Tunda Pelunasan Utang Orang yang Telah Wafat

Segeralah melunasi utang orang-orang yang telah meninggal di antara kalian! Jangan tunda pelunasannya. Sebab seorang syahid — meski ia syahid — diampuni segala dosanya kecuali utang. Dan si mayit tergadai oleh utangnya.

Dari Abu Hurairah radhiyallāhu ‘anhu, dari Nabi ﷺ, bahwa beliau bersabda:

«نَفْسُ الْمُؤْمِنِ مُعَلَّقَةٌ بِدَيْنِهِ حَتَّى يُقْضَى عَنْهُ»

Jiwa seorang mukmin terkatung-katung oleh utangnya hingga utang itu dilunasi atas namanya.” (HR. Ahmad, At-Tirmiżī, Ibnu Mājah, dan Ibnu Hibbān dalam Ṣaḥīḥ-nya)

Diriwayatkan dari Anas radhiyallāhu ‘anhu bahwa Nabi ﷺ pernah didatangi sebuah jenazah untuk dishalatkan, lalu beliau bertanya:

«هَلْ عَلَيْهِ دَيْنٌ؟» قَالُوا: نَعَمْ. فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «إِنَّ جِبْرِيلَ نَهَانِي أَنْ أُصَلِّيَ عَلَى مَنْ عَلَيْهِ دَيْنٌ، فَقَالَ: إِنَّ صَاحِبَ الدَّيْنِ مُرْتَهَنٌ فِي قَبْرِهِ حَتَّى يُقْضَى عَنْهُ دَيْنُهُ»

“Apakah ia menanggung utang?” Mereka menjawab: “Ya.” Maka Nabi ﷺ bersabda: “Sesungguhnya Jibril melarangku menyalati orang yang menanggung utang, dan ia berkata: ‘Sesungguhnya orang yang berutang itu tergadai di dalam kuburnya hingga utangnya dilunasi atas namanya.’”

Dalam riwayat lain disebutkan:

«فَمَا يَنْفَعُكُمْ أَنْ أُصَلِّيَ عَلَى رَجُلٍ رُوحُهُ مُرْتَهَنَةٌ فِي قَبْرِهِ لَا تَصْعَدُ رُوحُهُ إِلَى السَّمَاءِ، فَلَوْ ضَمِنَ رَجُلٌ دَيْنَهُ قُمْتُ فَصَلَّيْتُ عَلَيْهِ فَإِنَّ صَلَاتِي تَنْفَعُهُ»

“Apa manfaatnya bagi kalian bila aku menyalati seseorang yang ruhnya tergadai di dalam kuburnya dan tidak bisa naik ke langit? Seandainya ada seseorang yang mau menanggung utangnya, aku akan berdiri dan menyalatkannya, sebab salatku akan memberi manfaat baginya.” (HR. Abu Ya’lā dan Aṭ-Ṭabrānī)

Kisah Jābir dan Utang Ayahnya

Jābir radhiyallāhu ‘anhu berkata: Ayahku wafat dan ia menanggung utang. Aku meminta bantuan Nabi ﷺ untuk menghadapi para penagih utangnya — yaitu para krediturnya dari kalangan Yahudi — agar mereka mau mengurangi sebagian utangnya. Nabi ﷺ memohon kepada mereka, namun mereka menolak. Maka Nabi ﷺ berkata kepadaku:

«اذْهَبْ فَصَنِّفْ تَمْرَكَ أَصْنَافًا ثُمَّ أَرْسِلْ إِلَيَّ»

“Pergilah, pilah-pilahlah kurmamu menurut jenisnya, lalu beritahuku.”

Aku pun melakukannya, lalu memberi tahu Nabi ﷺ. Beliau datang dan duduk di atas tumpukan kurma yang paling atas, lalu bersabda: “Takar dan bayarkan kepada mereka.” Maka aku pun menakar dan membayarkan kepada mereka hingga seluruh utang terlunasi, dan kurmaku tersisa seolah-olah tidak berkurang sedikit pun. (HR. Bukhāri, no. 2127)

Teladan Az-Zubair dan Putranya: Diingatkan Mengenai Utang

Di antara contoh nyata perhatian terhadap pelunasan utang adalah kisah sahabat Az-Zubair bin Al-Awwam radhiyallahu ‘anhu.

Beliau pernah berwasiat kepada putranya, Abdullah bin Az-Zubair radhiyallahu ‘anhu, agar memperhatikan urusan utangnya. Abdullah pun sangat serius menjaga wasiat tersebut.

Ketika Az-Zubair berdiri pada hari terjadinya Perang Jamal, ia memanggil anaknya. Abdullah berkata, “Aku pun berdiri di sampingnya.” Lalu ayahnya berkata,

“Wahai anakku, hari ini tidak ada yang terbunuh kecuali orang yang zalim atau yang dizalimi. Aku merasa bahwa aku akan terbunuh hari ini dalam keadaan dizalimi. Dan sungguh, yang paling aku khawatirkan adalah utangku. Menurutmu, apakah harta kita cukup untuk melunasi utangku?”

Kemudian beliau berkata, “Wahai anakku, juallah harta kita dan lunasilah utangku.”

Beliau juga berwasiat agar sepertiga hartanya disedekahkan.

Dalam hadits tersebut disebutkan bahwa saat itu beliau memiliki sembilan anak laki-laki dan sembilan anak perempuan. Abdullah berkata,

“Ayahku terus berpesan kepadaku tentang utangnya. Ia berkata, ‘Wahai anakku, jika engkau kesulitan dalam melunasinya, maka mintalah pertolongan kepada maulaku.’”

Abdullah berkata, “Demi Allah, aku tidak tahu apa yang dimaksud sampai aku bertanya, ‘Wahai ayahku, siapa maulamu?’”

Beliau menjawab, “Allah.”

Setelah itu Az-Zubair pun terbunuh. Abdullah berkata, “Demi Allah, setiap kali aku menghadapi kesulitan dalam melunasi utangnya, aku selalu berdoa: ‘Wahai Tuhan Az-Zubair, lunasilah utangnya.’ Maka Allah benar-benar melunasinya.”

Ketika Abdullah telah selesai melunasi seluruh utang ayahnya, para ahli waris—yang berjumlah delapan belas orang termasuk para istri—berkata, “Bagilah warisan di antara kami.”

Namun Abdullah menjawab, “Demi Allah, aku tidak akan membaginya sampai aku mengumumkan pada musim haji selama empat tahun: ‘Siapa saja yang memiliki piutang kepada Az-Zubair, hendaklah datang kepada kami, maka kami akan melunasinya.’”

Ia pun melakukan pengumuman itu setiap musim haji. Setelah berlalu empat tahun, barulah ia membagi warisan tersebut. (HR. Sahih Bukhari no. 3129)

Faedah penting dari kisah ini:

  • Utang adalah perkara besar, bahkan lebih dikhawatirkan oleh para sahabat dibandingkan kematian itu sendiri.
  • Orang saleh sangat berhati-hati agar tidak membawa utang ke alam akhirat.
  • Tawakal kepada Allah bukan sekadar ucapan, tetapi benar-benar diamalkan—bahkan dalam urusan utang.
  • Wajib mendahulukan pelunasan utang sebelum pembagian warisan.
  • Sikap kehati-hatian Abdullah menunjukkan betapa seriusnya amanah dalam harta.

Kisah ini sejalan dengan peringatan bahwa utang bisa berdampak hingga alam kubur, sebagaimana dijelaskan dalam hadits sebelumnya

Urutan Hak dalam Harta Peninggalan

  • Hak yang terkait dengan harta (utang, zakat, dll)
  • Biaya pengurusan jenazah
  • Pelunasan utang
  • Wasiat (maksimal sepertiga)
  • Pembagian warisan

Mendahulukan Utang dan Wasiat atas Warisan

Allah Ta’ala mengulang ini sebanyak empat kali dalam dua ayat dalam surah An-Nisaa’ yang menunjukkan bahwa warisan hendaknya diurus setelah utang dan wasiat.

1- (مِن بَعْدِ وَصِيَّةٍ يُوصِي بِهَا أَوْ دَيْنٍ..)[11: النساء].

2- (مِن بَعْدِ وَصِيَّةٍ يُوصِينَ بِهَا أَوْ دَيْنٍ..)[12: النساء].

3- (مِّن بَعْدِ وَصِيَّةٍ تُوصُونَ بِهَا أَوْ دَيْنٍ..)[12: النساء].

4- (مِن بَعْدِ وَصِيَّةٍ يُوصَى بِهَا أَوْ دَيْنٍ..)[12: النساء].

“sesudah dipenuhi wasiat yang dibuat olehnya atau sesudah dibayar hutangnya.”

Utang Wajib Diselesaikan Terlebih Dahulu

Mendahulukan pelunasan utang daripada pelaksanaan wasiat dalam praktik adalah perkara yang telah disepakati para ulama. Hal ini telah ditegaskan oleh banyak ahli fikih. Seseorang tidak akan terbebas tanggungannya kecuali setelah utangnya dilunasi.

Ibnu Al-Arabi rahimahullah berkata, “Adapun mendahulukan utang, karena tanggungan seseorang itu terikat dengan utangnya. Kewajiban membayar utang lebih utama daripada melakukan kebaikan (seperti wasiat) yang sifatnya mendekatkan diri kepada Allah.”

Dalil dari Sunnah Nabi ﷺ

Inilah pula yang telah diputuskan oleh Rasulullah ﷺ, di mana beliau mendahulukan utang atas wasiat.

Diriwayatkan dari Salamah bin Al-Akwa’ radhiyallāhu ‘anhu, beliau berkata:

Kami pernah duduk bersama Nabi ﷺ, lalu didatangkan sebuah jenazah. Mereka berkata, “Shalatkanlah dia.”
Beliau bertanya,

«هَلْ عَلَيْهِ دَيْنٌ؟»

“Apakah ia memiliki utang?”

Mereka menjawab, “Tidak.”

Beliau bertanya lagi,

«هَلْ تَرَكَ شَيْئًا؟»

“Apakah ia meninggalkan harta?”

Mereka menjawab, “Tidak.”

Maka beliau pun menyalatkannya.

Kemudian didatangkan jenazah lain. Mereka berkata, “Wahai Rasulullah, shalatkanlah dia.”

Beliau bertanya, “Apakah ia memiliki utang?”

Dijawab, “Ya.”

Beliau bertanya, “Apakah ia meninggalkan harta?”

Mereka menjawab, “Tiga dinar.”

Maka beliau pun menyalatkannya.

Lalu didatangkan jenazah yang ketiga. Mereka berkata, “Shalatkanlah dia.”

Beliau bertanya, “Apakah ia meninggalkan harta?”

Mereka menjawab, “Tidak.”

Beliau bertanya, “Apakah ia memiliki utang?”

Mereka menjawab, “Tiga dinar.”

Maka beliau bersabda,

«صَلُّوا عَلَىٰ صَاحِبِكُمْ»

“Shalatkanlah teman kalian itu.”

Lalu Abu Qatadah radhiyallahu ‘anhu berkata, “Shalatkanlah dia, wahai Rasulullah. Aku yang akan menanggung utangnya.” Maka Nabi ﷺ pun menyalatkannya. (HR. Bukhari)

Ibnu Jarir Ath-Thabari rahimahullah berkata, “Allah tidak memberikan bagian kepada seorang pun dari ahli waris atau penerima wasiat kecuali setelah utang dilunasi dari seluruh harta peninggalan, meskipun utang itu menghabiskan seluruh harta tersebut.”

Betapa lembut dan penuh rahmatnya Allah kepada hamba-hamba-Nya, baik ketika hidup maupun setelah meninggal. Kematian bisa datang tiba-tiba, sementara seseorang belum sempat melunasi utangnya. Maka urusan itu dialihkan kepada para ahli warisnya, agar ia terbebas dari beban dan merasa tenang, bahkan ketika berada di dalam kubur. Sebab, jika hak-hak manusia menumpuk pada seseorang, hampir saja hal itu membinasakannya—kecuali jika Allah melimpahkan rahmat-Nya.

Selain itu, mendahulukan pelunasan utang sebelum yang lain juga menjaga hak-hak manusia, menenangkan hati mereka, serta menjaga semangat saling membantu di tengah masyarakat. Seandainya utang dianggap gugur dengan kematian, tentu orang-orang enggan memberi pinjaman dan semangat tolong-menolong akan hilang.

Ibnu Al-Jauzi rahimahullah merangkum masalah ini dengan sangat indah, “Ketahuilah, utang itu secara lafaz disebut belakangan, tetapi secara makna ia didahulukan. Karena utang adalah hak yang wajib ditunaikan oleh si mayit, sedangkan wasiat adalah haknya (yang ia berikan kepada orang lain). Keduanya didahulukan atas hak ahli waris, selama wasiat itu tidak lebih dari sepertiga harta. Kata ‘atau’ dalam ayat tidak menunjukkan urutan, tetapi menunjukkan bahwa jika salah satu ada, maka warisan dibagikan setelahnya, dan jika keduanya ada, maka keduanya didahulukan.”

Penutup

Jangan meremehkan utang, karena ia bisa menjadi beban hingga setelah kematian. Jika Anda memiliki utang, segeralah berniat kuat untuk melunasinya dan jangan menunda-nunda. Jika Anda adalah ahli waris, dahulukan pelunasan utang sebelum membagi warisan. Ingat, menolong melunasi utang mayit adalah bentuk kasih sayang terbesar kepada mereka.

—-

Selesai ditulis di Pondok Pesantren Darush Sholihin , 4 Zulkaidah 1447 H, 21 April 2026

Penulis: Dr. Muhammad Abduh Tuasikal

sumber: https://rumaysho.com/42051-utang-mayit-harus-dilunasi-dulu-sebelum-warisan-dibagi.html

Hakikat Tawakal yang Sesungguhnya

Dari ‘Umar bin Khaththab radhiyallahu ’anhu, dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda,

لَوْ أَنَّكُمْ كُنْتُمْ تَوَكَّلُونَ عَلَى اللَّهِ حَقَّ تَوَكُّلِهِ لَرُزِقْتُمْ كَمَا يُرْزَقُ الطَّيْرُ تَغْدُو خِمَاصًا وَتَرُوحُ بِطَانًا

Seandainya kalian sungguh-sungguh bertawakal kepada Allah, sungguh Allah akan memberi kalian rezeki sebagaimana Allah memberi rezeki kepada seekor burung yang pergi dalam keadaan lapar dan kembali dalam keadaan kenyang.“ (HR. Ahmad, Tirmidzi, An-Nasa’i, Ibnu Majah, Ibnu Hibban, dan Al-Hakim. Tirmidzi berkata, “Hasan sahih.”)

Hadis ini merupakan pokok dalam masalah tawakal kepada Allah ‘Azza wa Jalla. Tawakal yang benar harus disertai dengan mengambil sebab yang disyariatkan. Mengambil suatu sebab bukan berarti menafikan (meniadakan) tawakal. Rasulullah yang merupakan imamnya orang yang bertawakal. Ketika beliau memasuki kota Mekah pada saat peristiwa Fathul Mekah, beliau tetap menggunakan pelindung kepala. Ini menunjukkan bahwa beliau mengambil sebab untuk melindungi diri beliau. Beliau juga telah memberi petunjuk untuk menggabungkan antara mengambil sebab dan bersandar kepada Allah melalui sabda beliau,

 احْرِصْ عَلَى مَا يَنْفَعُكَ وَاسْتَعِنْ بِاللَّهِ

Semangatlah kalian terhadap hal-hal yang bermanfaat bagi kalian dan mohonlah pertolongan kepada Allah.“ (HR. Muslim no. 2664)

Dalam hadis ’Umar di atas, terdapat penggabungan antara usaha mengambil sebab dengan bertawakal kepada Allah. Mengambil sebab dalam hadis tersebut disebutkan dengan perbuatan burung, yang pergi dalam keadaan lapar (perutnya dalam kedaan kosong, kemudian pergi untuk mencari rezeki), dan kembali dalam keadaan kenyang (perutnya dalam keadaan terisi). Namun, ketika seseorang mengambil sebab, dia tidak boleh bersandar kepada sebab tersebut, akan tetapi harus tetap harus bersandar hanya kepada Allah. Demikian juga seseorang tidak boleh menelantarkan mengambil sebab (hanya diam saja tidak berbuat apa-apa) kemudian menyangka dirinya telah bertawakal kepada Allah. Sesungguhnya Allah menetapkan sebab dan Allah pula yang menetapkan hasil dari sebab tersebut.

Ibnu Rajab Al Hambali rahimahullah berkata dalam Jaami’ul ’Uluum wal Hikam, ”Hadis ini merupakan asas dalam hal tawakal kepada Allah, dan sesungguhnya tawakal merupakan sebab terbesar yang dapat mendatangkan rezeki. Allah Ta’ala berfirman,

وَمَن يَتَّقِ اللَّهَ يَجْعَل لَّهُ مَخْرَجاً ؛ وَيَرْزُقْهُ مِنْ حَيْثُ لَا يَحْتَسِبُ

Barangsiapa yang bertawakal kepada Allah, Dia akan memberikan baginya jalan keluar dan memberinya rezeki dari jalan yang tidak disangka-sangaka. Barangsiapa yang bertawakal kepada Allah, Dia akan memberikan kecukupan baginya …” (QS. Ath-Thalaq: 2-3)

Hakikat tawakal adalah benarnya penyandaran hati kepada Allah ’Azza wa Jalla dalam mengambil suatu kebaikan dan menghilangkan suatu keburukan dari seluruh urusan dunia maupun akhirat, dan beriman dengan seyakin-yakinnya bahwa tidak ada yang dapat memberi dan mencegah, serta memberikan keburukan dan manfaat kecuali hanya Allah semata.

***

Penerjemah: Adika Mianoki

Artikel Muslimah.or.id

Catatan kaki:

Dialihbahasakan dari kitab Fathul Qawiy al-Matiin fii Syarhi al-Arba’in wa Tatimmaatu al-Khamsiin, karya Syekh ’Abdul Muhsin bin Hamd Al-’Abbad Al-Badr hafidzahullah.

Sumber: https://muslimah.or.id/6720-hakikat-tawakal-yang-sesungguhnya.html
Copyright © 2026 muslimah.or.id

Menjawab Kebodohan dengan Kedamaian

Tafsir QS. Al-Furqan Ayat 63

وَإِذَا خَاطَبَهُمُ الْجَاهِلُونَ قَالُوا سَلَامًا

“Dan apabila orang-orang bodoh menyapa mereka, mereka berkata: ‘Salāman (perkataan yang damai)’.” — Al-Furqan: 63


Akhlak Hamba yang Dicintai Ar-Rahman

Ayat ini menggambarkan salah satu ciri agung dari ‘ibād ar-Raḥmān — hamba-hamba Allah Yang Maha Pengasih. Mereka bukan hanya dikenal karena rajin beribadah, tetapi karena kelembutan akhlaknya terhadap sesama.

Ketika orang-orang bodoh memancing emosi dengan ucapan yang menyakitkan, mereka tidak membalas dengan makian, tidak juga terlibat dalam pertikaian. Sebaliknya, mereka memilih diam yang mulia, atau menjawab dengan tutur kata yang baik — penuh ketenangan dan kehormatan diri.


Tafsir Para Ulama Salaf

1. Al-Ṭabarī (w. 310 H)

Dalam Jāmi‘ al-Bayān, al-Ṭabarī menukil berbagai pendapat salaf:

  • Ibnu Zayd berkata: “Mereka tidak sombong, tidak zalim, dan tidak berbuat kerusakan.”
  • Al-Hasan al-Bashrī berkata: “Mereka penyabar; jika orang lain berbuat bodoh kepada mereka, mereka tidak membalas dengan kebodohan.”
  • Mujāhid menafsirkan: “Salāman” bermakna perkataan yang lurus dan benar (سدادًا من القول).
  • Sebagian ulama lain menafsirkan: “Mereka berjalan di bumi dengan kelembutan dan kesabaran; tidak membalas kebodohan dengan kebodohan.”

2. Al-Qurṭubī (w. 671 H)

Dalam Al-Jāmi‘ li Ahkām al-Qur’ān, beliau menjelaskan:

“Makna ‘salāman’ adalah ucapan yang lembut, aman dari dosa, dan menenangkan hati. Mereka tidak membalas celaan dengan celaan, tetapi dengan ketenangan dan kehormatan diri.”

Menurut beliau, ini adalah adab orang beriman terhadap kebodohan — mereka menolak kejahatan dengan akhlak mulia.

3. Ibn Katsīr (w. 774 H)

Dalam Tafsīr al-Qur’ān al-‘Aẓīm, beliau menulis:

“Mereka tidak membalas keburukan dengan keburukan, tetapi memaafkan dan berkata dengan kata-kata yang baik.”

Beliau menghubungkannya dengan ayat lain:

“Tolaklah (kejahatan) dengan cara yang lebih baik, maka tiba-tiba orang yang antara engkau dan dia ada permusuhan akan menjadi seperti teman yang setia.” (QS. Fuṣṣilat: 34)

4. As-Sa‘dī (w. 1376 H)

Dalam Taysīr al-Karīm ar-Raḥmān, beliau menulis:

“Makna ‘Salāman’ ialah ucapan yang aman dari dosa, penuh kelembutan, dan menjaga diri dari perdebatan sia-sia. Mereka tidak menanggapi kebodohan dengan amarah, tetapi memilih keselamatan dan kemuliaan diri.”

5. Tafsir al-Jalālain

“Apabila orang-orang bodoh mengajak bicara dengan hal-hal yang tidak pantas, mereka menjawab dengan kata-kata yang baik, bukan makian. Ucapan mereka membuat mereka selamat dari dosa dan kehinaan.”


Pelajaran Akhlak yang Dalam

Ayat ini menggambarkan akhlak hamba Allah yang sejati:

  • Tidak terpancing oleh emosi.
  • Menjawab keburukan dengan kebaikan.
  • Menjaga kehormatan diri dengan kesabaran dan tutur kata lembut.
  • Lebih memilih kedamaian daripada perdebatan.

Ayat ini bukan hanya tentang cara berbicara tapi tentang bagaimana menjaga kemuliaan hati.
Membalas kebodohan dengan kebodohan hanya menurunkan derajat kita ke level yang sama. Tapi menanggapinya dengan salām — dengan ketenangan, pengendalian diri, dan tutur kata santun — adalah tanda kematangan iman.

Al-Hasan al-Bashrī menggambarkan mereka dengan indah:

“Mereka orang-orang penyabar. Bila orang lain berbuat bodoh terhadap mereka, mereka tetap bersabar dan tidak berkata kasar. Siang mereka penuh akhlak, malam mereka penuh air mata, menegakkan kaki di hadapan Allah, memohon agar dibebaskan dari siksa-Nya.”


Pesan untuk Kita Hari Ini

Di zaman media sosial yang penuh komentar tajam, ayat ini seakan menjadi cermin bagi kita semua.
Ketika diserang, dihina, atau disalahpahami, kita punya dua pilihan:

  • membalas dengan emosi, atau
  • menjawab dengan kedamaian.

Hamba Ar-Rahman memilih yang kedua, bukan karena lemah, tetapi karena kuat menahan diri dan tahu bahwa kemuliaan bukan terletak pada kata-kata tajam, tetapi pada kesabaran yang tenang.

“Ketika kebodohan datang, mereka menjawab dengan kedamaian, bukan karena kalah, tapi karena hati mereka bersih dan mengedepankan mengikuti petunjuk Quran dan meneladani Nabi Muhammad -shallallahu’alaihi wa sallam- daripada menuruti emosi dan ego diri.”

Inilah tanda seorang hamba yang benar-benar mengenal Tuhannya. Ia berjalan di bumi dengan rendah hati, dan menjawab kebodohan dengan salam.


Penulis: Ahmad Anshori, Lc., M.Pd

sumber: https://remajaislam.com/6257-menjawab-kebodohan-dengan-kedamaian.html

Salat Rawatib Zuhur: Rahasia Amalan Ringan yang Dapat Menyelamatkan dari Siksa Neraka

Banyak orang mencari amalan besar untuk meraih surga, padahal ada ibadah sederhana yang nilainya luar biasa. Amalan ini tidak memerlukan biaya besar, bahkan bisa dilakukan di sela-sela kesibukan. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mengabarkan keutamaannya dalam hadis yang sahih. Orang yang mengamalkanya dijanjikan perlindungan dari siksa neraka oleh Allah Ta’ala. Sayangnya, banyak kaum muslimin yang belum mengetahui rahasia amalan ini. Padahal, ia bisa menjadi perisai di akhirat kelak, ketika amal lain belum tentu menolong. Cukup dengan niat ikhlas dan konsistensi, siapa pun bisa melakukannya.

Dalam sebuah hadis dari Ummu Habibah disebutkan bahwa,

سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ  يَقُولُ مَنْ حَافَظَ عَلَى أَرْبَعِ رَكَعَاتٍ قَبْلَ الظُّهْرِ وَأَرْبَعٍ بَعْدَهَا حَرَّمَهُ اللَّهُ عَلَى النَّارِ

“Aku pernah mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, Siapa saja yang rutin menunaikan empat rakaat sebelum salat Zuhur dan empat rakaat sesudahnya, maka Allah mengharamkan api neraka baginya. (HR. Tirmidzi no. 428 dan Ibnu Majah no. 1160, dinyatakan sahih oleh Al-Albani)

Juga terdapat hadis yang menyatakan bahwa,

أَرْبَعُ رَكَعَاتٍ قَبْل الظُّهْرِ يَعْدَلْنَ بِصَلاَةِ السَّحَرِ

Empat rakaat sebelum Zuhur memiliki keutamaan yang setara dengan salat pada waktu sahar (menjelang fajar). (HR. Ibnu Abi Syaibah dalam Mushannaf-nya (2/15/2), dinilai sahih oleh Syekh Al-Albani dalam Silsilah Ahadits ash-Shahihah no. 1431)

Abdullah bin As-Saib meriwayatkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memiliki kebiasaan menunaikan salat empat rakaat setelah zawal, yaitu ketika matahari telah condong ke barat, sebelum melaksanakan salat Zuhur. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّهَا سَاعَةٌ تُفْتَحُ فِيهَا أَبْوَابُ السَّمَاءِ وَأُحِبُّ أَنْ يَصْعَدَ لِى فِيهَا عَمَلٌ صَالِحٌ

“Itulah waktu dibukanya pintu-pintu langit, dan aku ingin amal salehku diangkat pada waktu tersebut.” (HR. Tirmidzi no. 478 dan Ahmad 5: 418. Tirmidzi menilai hadis ini hasan, sementara Syekh Ahmad Syakir mensahihkannya)

Hadis ini menunjukkan keutamaan salat empat rakaat yang dilakukan sebelum Zuhur, yang dikenal dengan sebutan salat zawal dan termasuk dalam salat rawatib qabliyah Zuhur.

Pelaksanaan salat rawatib Zuhur dapat dilakukan dengan tiga pilihan:

  1. Empat rakaat sebelum Zuhur dan empat rakaat setelahnya.
  2. Empat rakaat sebelum Zuhur dan dua rakaat setelahnya.
  3. Dua rakaat sebelum Zuhur dan dua rakaat setelahnya.

Berikut ini beberapa dalil yang menjadi landasan disyariatkannya cara-cara pelaksanaan salat tersebut:

Dalil pertama

Berdasarkan riwayat Tirmidzi no. 428 dan Ibnu Majah no. 1160 (dinyatakan sahih oleh Al-Albani), sebagaimana telah dijelaskan sebelumnya, hadis ini menunjukkan anjuran melaksanakan empat rakaat sebelum salat Zuhur dan empat rakaat setelahnya.

Dalil kedua

Hadis dari Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata,

حَفِظْتُ مِنَ النَّبِىِّ – صلى الله عليه وسلم – عَشْرَ رَكَعَاتٍ رَكْعَتَيْنِ قَبْلَ الظُّهْرِ ، وَرَكْعَتَيْنِ بَعْدَهَا ، وَرَكْعَتَيْنِ بَعْدَ الْمَغْرِبِ فِى بَيْتِهِ ، وَرَكْعَتَيْنِ بَعْدَ الْعِشَاءِ فِى بَيْتِهِ ، وَرَكْعَتَيْنِ قَبْلَ صَلاَةِ الصُّبْحِ

“Aku menghafal dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam sepuluh rakaat salat selain salat wajib, yaitu dua rakaat sebelum Zuhur, dua rakaat setelah Zuhur, dua rakaat setelah Magrib, dua rakaat setelah Isya, dan dua rakaat sebelum Subuh.” (HR. Bukhari no. 1180 dan Muslim no. 729)

Hadis ini menjadi dalil dianjurkannya salat dua rakaat sebelum Zuhur dan dua rakaat setelahnya.

Dalil ketiga

Riwayat Tirmidzi no. 415 (dinyatakan sahih oleh Al-Albani) mengisyaratkan anjuran melaksanakan empat rakaat sebelum Zuhur dan dua rakaat setelahnya.

Dari Ummu Habibah, beliau berkata, “Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

ما من عبدٍ مسلمٍ يصلِّي للهِ تعالى في كلِّ يومٍ ثِنْتي عشرةَ ركعةً تطوُّعًا غيرَ فريضةٍ إلا بنى اللهُ تعالى له بيتًا في الجنَّةِ ، أو : إلا بُنِيَ له بيتٌ في الجنَّةِ :أربعًا قبلَ الظهرِ ، و ركعتَين بعدَها ، و ركعتَين بعد المغربِ ، و ركعتَين بعد العشاءِ ، و ركعتَين قبلَ صلاةِ الغَداةِ

Tidaklah seorang hamba muslim yang melaksanakan dua belas rakaat setiap hari selain dari salat fardu, kecuali Allah akan membangunkan untuknya sebuah rumah di surga, yaitu empat rakaat sebelum Zuhur, dua rakaat setelah Zuhur, dua rakaat setelah Magrib, dua rakaat setelah Isya, dan dua rakaat sebelum Subuh.‘” (HR. Tirmidzi no. 415, disahihkan oleh Al-Albani)

Waktu pelaksanaan 

Salat sunah sebelum salat fardu (rawatib qabliyah) dapat dilakukan sejak masuk waktu salat fardu hingga dikumandangkannya ikamah, jika salat tersebut dilaksanakan berjemaah. Ketika ikamah telah berkumandang, salat fardu harus didahulukan daripada salat sunah karena kedudukannya yang lebih utama. Pengecualian berlaku apabila seseorang yakin dapat menuntaskan salat sunahnya dan tetap sempat mengikuti salat Zuhur berjemaah bersama imam.

Bagi orang yang melaksanakan salat secara individu (tidak berjemaah), waktu salat sunah ini tetap tersedia hingga ia memulai salat fardu. Meskipun demikian, disarankan untuk segera bergabung dalam salat berjemaah saat ikamah dikumandangkan, lalu menunaikan salat sunah setelah salat fardu selesai. Ketentuan ini berlaku untuk seluruh salat sunah sebelum Subuh maupun sebelum Zuhur.

Adapun salat sunah bakdiyah, seperti bakdiyah Zuhur, Magrib, dan Isya, dilaksanakan setelah salat fardu hingga berakhirnya waktu salat tersebut dan masuk waktu salat berikutnya. Jika waktu salat fardu telah habis dan salat sunah bakdiyah belum dikerjakan, maka salat tersebut dinyatakan terlewat dan hanya dapat dilakukan sebagai qadha. (Al-Mausu’ah Al-Fiqhiyah Al-Kuwaitiyah, 25: 280)

***

Penulis: Rizka Fajri Indra

Artikel Muslimah.or.id

Referensi:

  1. Rumaysho.com
  2. Muslim.or.id
  3. Almanhaj.or.id

Sumber: https://muslimah.or.id/32940-salat-rawatib-zuhur-rahasia-amalan-ringan-yang-dapat-menyelamatkan-dari-siksa-neraka.html
Copyright © 2026 muslimah.or.id

Jadikanlah Akhirat Sebagai Niatmu!

Oleh
Al-Ustadz Yazid bin ‘Abdul Qadir Jawas حفظه الله

Dari Zaid bin Tsabit Radhiyallahu anhu, ia mendengar Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

مَنْ كَانَتِ الدُّنْيَا هَمَّهُ ، فَرَّقَ اللهُ عَلَيْهِ أَمْرَهُ ، وَجَعَلَ فَقْرَهُ بَيْنَ عَيْنَيْهِ ِ، وَلَمْ يَأْتِهِ مِنَ الدُّنْيَا إِلَّا مَا كُتِبَ لَهُ ، وَمَنْ كَانَتِ الْآخِرَةُ نِيَّـتَهُ ، جَمَعَ اللهُ أَمْرَهُ ، وَجَعَلَ غِنَاهُ فِيْ قَلْبِهِ ، وَأَتَتْهُ الدُّنْيَا وَهِيَ رَاغِمَةٌ.

Barangsiapa tujuan hidupnya adalah dunia, maka Allâh akan mencerai-beraikan urusannya, menjadikan kefakiran di kedua pelupuk matanya, dan ia tidak mendapatkan dunia kecuali menurut ketentuan yang telah ditetapkan baginya. Barangsiapa yang niat (tujuan) hidupnya adalah negeri akhirat, Allâh akan mengumpulkan urusannya, menjadikan kekayaan di hatinya, dan dunia akan mendatanginya dalam keadaan hina.”

TAKHRIJ HADITS
Hadits ini shahih, diriwayatkan oleh Imam Ahmad dalam Musnadnya (V/ 183); Ibnu Mâjah (no. 4105); Imam Ibnu Hibbân (no. 72–Mawâriduzh Zham’ân); al-Baihaqi (VII/288) dari Sahabat Zaid bin Tsabit Radhiyallahu anhu.

Lafazh hadits ini milik Ibnu Mâjah rahimahullah. Dishahihkan juga oleh Syaikh al-‘Allamah al-Imam al-Muhaddits Muhammad Nashiruddin al-Albani rahimahullah dalam Silsilah al-Ahâdîts ash-Shahîhah (no. 950).

KOSA-KATA HADITS

هَمٌّ : mashdar dari هّمَّ – يَهُمُّ yaitu kemauan yang kuat, keinginan, niat, dan tujuan. Al-hammu juga berarti kesedihan. Jamaknya adalah هُمُوْمٌ (humuum).[1]
فَرَّقَ اللهُ : yaitu Allâh mencerai-beraikannya.
وَلَمْ يَأْتِهِ مِنَ الدُّنْيَا إِلَّا مَا كُتِبَ لَهُ : yaitu dia hanya mendapat apa yang telah ditetapkan baginya.[2]
رَاغِمَةٌ : ذّلِيْلَةٌ تَابِعَةٌ لَهُ (hina dan mengikutinya), yaitu dunia tersebut mengikutinya dengan sukarela dan terpaksa.[3]
SYARAH HADITS
Allâh Subhanahu wa Ta’ala dan Rasul-Nya Shallallahu ‘alaihi wa sallam mencela sikap tamak kepada dunia. Bahkan, Allâh Azza wa Jalla sangat merendahkan kedudukan dunia dalam banyak ayat-ayat al-Qur-an. Allâh Azza wa Jalla berfirman bahwa kehidupan dunia adalah kehidupan yang menipu :

وَمَا الْحَيَاةُ الدُّنْيَا إِلَّا مَتَاعُ الْغُرُورِ

Kehidupan dunia itu tidak lain hanyalah kesenangan yang memperdayakan.” [Ali ‘Imrân/3:185]

Allâh Azza wa Jalla juga berfirman :

اعْلَمُوا أَنَّمَا الْحَيَاةُ الدُّنْيَا لَعِبٌ وَلَهْوٌ وَزِينَةٌ وَتَفَاخُرٌ بَيْنَكُمْ وَتَكَاثُرٌ فِي الْأَمْوَالِ وَالْأَوْلَادِ ۖ كَمَثَلِ غَيْثٍ أَعْجَبَ الْكُفَّارَ نَبَاتُهُ ثُمَّ يَهِيجُ فَتَرَاهُ مُصْفَرًّا ثُمَّ يَكُونُ حُطَامًا ۖ وَفِي الْآخِرَةِ عَذَابٌ شَدِيدٌ وَمَغْفِرَةٌ مِنَ اللَّهِ وَرِضْوَانٌ ۚ وَمَا الْحَيَاةُ الدُّنْيَا إِلَّا مَتَاعُ الْغُرُورِ

Ketahuilah, bahwa sesungguhnya kehidupan dunia itu hanyalah permainan dan suatu yang melalaikan, perhiasan dan bermegah-megah antara kamu serta berbangga-bangga tentang banyaknya harta dan anak, seperti hujan yang tanam-tanamannya mengagumkan para petani; kemudian tanaman itu menjadi kering dan kamu lihat warnanya kuning kemudian hancur. Dan di akhirat (nanti) ada azab yang keras dan ampunan dari Allâh serta keridhaan-Nya. Dan kehidupan dunia ini tidak lain hanyalah kesenangan yang menipu.” [Al-Hadîd/57:20]

Allâh Azza wa Jalla juga berfirman :

يَا قَوْمِ إِنَّمَا هَٰذِهِ الْحَيَاةُ الدُّنْيَا مَتَاعٌ وَإِنَّ الْآخِرَةَ هِيَ دَارُ الْقَرَارِ

Hai kaumku, sesungguhnya kehidupan ini hanyalah kesenangan (sementara) dan sesungguhnya akhirat itulah negeri yang kekal. [Ghâfir/40:39]

Apabila seorang hamba menjadikan dunia sebagai tujuan hidupnya dan mengesampingkan urusan akhiratnya, maka Allâh Azza wa Jalla akan menjadikan urusan dunianya tercerai-berai, berantakan, serba sulit, serta menjadikan hidupnya selalu diliputi kegelisahan. Allâh Azza wa Jalla juga menjadikan kefakiran di depan matanya, selalu takut miskin, atau hatinya selalu tidak merasa cukup dengan rizki yang Allâh Azza wa Jalla karuniakan kepadanya.

Dunia yang dapat hanya seukuran ketentuan yang telah ditetapkan baginya, tidak lebih, meskipun ia bekerja keras dari pagi hingga malam, bahkan hingga pagi lagi dengan mengorbankan kewajibannya beribadah kepada Allâh, mengorbankan hak-hak isteri, anak-anak, keluarga, orang tua, dan lainnya.

Cinta kepada dunia adalah pokok semua kejelekan, oleh karenanya tidak boleh menjadikan dunia sebagai tujuan hidup. Allâh Azza wa Jalla berfirman :

مَنْ كَانَ يُرِيدُ الْحَيَاةَ الدُّنْيَا وَزِينَتَهَا نُوَفِّ إِلَيْهِمْ أَعْمَالَهُمْ فِيهَا وَهُمْ فِيهَا لَا يُبْخَسُونَ ﴿١٥﴾ أُولَٰئِكَ الَّذِينَ لَيْسَ لَهُمْ فِي الْآخِرَةِ إِلَّا النَّارُ ۖ وَحَبِطَ مَا صَنَعُوا فِيهَا وَبَاطِلٌ مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ

Barangsiapa menghendaki kehidupan dunia dan perhiasannya, pasti Kami berikan (balasan) penuh atas pekerjaan mereka di dunia (dengan sempurna) dan mereka di dunia tidak akan dirugikan. Itulah orang-orang yang tidak memperoleh (sesuatu) di akhirat kecuali neraka, dan sia-sialah di sana apa yang telah mereka usahakan (di dunia) dan terhapuslah apa yang telah mereka kerjakan. [Hûd/11:15-16]

Allâh Subhanahu wa Ta’ala juga berfirman :

مَنْ كَانَ يُرِيدُ الْعَاجِلَةَ عَجَّلْنَا لَهُ فِيهَا مَا نَشَاءُ لِمَنْ نُرِيدُ ثُمَّ جَعَلْنَا لَهُ جَهَنَّمَ يَصْلَاهَا مَذْمُومًا مَدْحُورًا

Barangsiapa menghendaki kehidupan sekarang (duniawi), maka Kami segerakan baginya di (dunia) ini apa yang Kami kehendaki bagi orang yang Kami kehendaki. Kemudian Kami sediakan baginya (di akhirat) neraka Jahannam; dia akan memasukinya dalam keadaan tercela dan terusir. [Al-Isrâ’/17:18]

Juga firman Allâh Azza wa Jalla :

مَنْ كَانَ يُرِيدُ حَرْثَ الْآخِرَةِ نَزِدْ لَهُ فِي حَرْثِهِ ۖ وَمَنْ كَانَ يُرِيدُ حَرْثَ الدُّنْيَا نُؤْتِهِ مِنْهَا وَمَا لَهُ فِي الْآخِرَةِ مِنْ نَصِيبٍ

Barangsiapa menghendaki keuntungan di akhirat akan Kami tambahkan keuntungan itu baginya, dan barangsiapa menghendaki keuntungan di dunia Kami berikan kepadanya sebagian darinya (keuntungan dunia), tetapi dia tidak akan mendapat bagian di akhirat. [Asy-Syûrâ/42:20]

Dunia ini dilaknat oleh Allâh dan dilaknat apa yang ada di dalamnya, oleh karena itu jangan jadikan dunia sebagai tujuan. Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

أَلَا إِنَّ الدُّنْيَا مَلْعُوْنَةٌ مَلْعُوْنٌ مَا فِـيْهَا إِلَّا ذِكْرُ اللهِ وَمَا وَالَاهُ وَعَالِـمٌ أَوْ مُـتَـعَلِّـمٌ.

Ketahuilah, sesungguhnya dunia itu dilaknat dan dilaknat apa yang ada di dalamnya, kecuali dzikir kepada Allâh dan ketaatan kepada-Nya, orang berilmu, dan orang yang mempelajari ilmu.[4]

Orang yang hatinya sehat, dia akan lebih mengutamakan akhirat daripada kehidupan dunia yang fana, tujuan hidupnya adalah akhirat. Dia menjadikan dunia ini sebagai tempat berlalu dan mencari bekal untuk akhirat yang kekal. Orang yang hatinya sehat akan selalu mempersiapkan diri dengan melakukan ketaatan dan mengerjakan amal-amal shalih dengan ikhlas karena Allâh Azza wa Jalla dan menjauhkan larangan-larangan-Nya, karena dia yakin pasti mati dan pasti menjadi penghuni kubur dan pasti kembali ke akhirat. Karena itu, dia selalu berusaha untuk menjadi penghuni surga dengan berbekal iman, takwa, dan amal-amal yang shalih.

Orang Muslim tujuan hidupnya adalah akhirat, karena itu ia wajib berbekal untuk akhirat dengan bekal terbaik yaitu takwa kepada Allâh Azza wa Jalla . Takwa yaitu melaksanakan perintah-perintah Allâh Azza wa Jalla dan menjauhi larangan-larangan-Nya. Apabila seorang Muslim beriman dan bertakwa kepada Allâh, maka ia akan diberi rizki dari arah yang tidak diduga dan diberikan jalan keluar dari problematikanya. Allâh Azza wa Jalla berfirman :

وَمَنْ يَتَّقِ اللَّهَ يَجْعَلْ لَهُ مَخْرَجًا ﴿٢﴾ وَيَرْزُقْهُ مِنْ حَيْثُ لَا يَحْتَسِبُ

“…Barangsiapa bertakwa kepada Allâh niscaya Dia akan membukakan jalan keluar baginya, dan Dia memberinya rezeki dari arah yang tidak disangka-sangkanya…” [Ath-Thalâq/65:2-3]

Orang yang beriman dan bertakwa kepada Allâh akan dimudahkan urusannya. Allâh Subhanahu wa Ta’ala berfirman, yang artinya, “…Dan barangsiapa bertakwa kepada Allâh, niscaya Dia menjadikan kemudahan baginya dalam urusannya.” [Ath-Thalâq/65:4]


Orang yang beriman dan bertakwa kepada Allâh juga akan dihapuskan dosa-dosanya dan dilipatgandakan ganjarannya. Allâh Azza wa Jalla berfirman, yang artinya, “…Barangsiapa bertakwa kepada Allâh, niscaya Allâh akan menghapus kesalahan-kesalahannya dan akan melipatgandakan  pahala baginya.” [Ath-Thalâq/65:5]

Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mengingatkan kita bahwa kehidupan yang sebenarnya dan yang kekal adalah kehidupan akhirat, bukan dunia. Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

اَللّٰهُمَّ ، لَا عَيْشَ إِلَّا عَيْشُ الْآخِرَةِ ، فَأَصْلِحِ الْأَنْصَارَ وَالْـمُهَاجِرَةَ

Ya Allâh, tidak ada kehidupan (yang kekal) kecuali kehidupan akhirat, maka bereskanlah (urusan) kaum Anshar dan kaum Muhajirin.”[5]

Dalam riwayat lain Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

اَللّٰهُمَّ ، لَا عَيْشَ إِلَّا عَيْشُ الْآخِرَةِ ، فَاغْفِرْ لِلْأَنْصَارِ وَالْـمُهَاجِرَةِ

Ya Allâh, tidak ada kehidupan (yang kekal) kecuali kehidupan akhirat, maka ampunilah kaum Anshar dan kaum Muhajirin.[6]

‘Ali bin Abi Thâlib Radhiyallahu anhu mengatakan,

اِرْتَـحَلَتِ الـدُّنْـيَـا مُـدْبِرَةً ، وَارْتَـحَلَتِ الْآخِرَةُ مُقْبِلَةً ، وَلِـكُـلِّ وَاحِدَةٍ مِـنْـهُمَـا بَـنُـوْنٌ ، فَـكُـوْنُـوْا مِنْ أَبْـنَـاءِ الْآخِرَةِ ، وَلَا تَـكُوْنُوْا مِنْ أَبْنَـاءِ الدُّنْيَـا ، فَإِنَّ الْـيَـوْمَ عَـمَـلٌ وَلَا حِسَابَ ، وَغَدًا حِسَابٌ وَلَا عَمَلَ.

Sesungguhnya dunia akan pergi meninggalkan kita, sedangkan akhirat pasti akan datang. Masing-masing dari dunia dan akhirat memiliki anak-anak, karenanya, hendaklah kalian menjadi anak-anak akhirat dan kalian jangan menjadi anak-anak dunia, karena hari ini adalah hari amal tanpa hisab (di dalamnya), sedang kelak adalah hari hisab tanpa amal (di dalamnya).[7]

Ada kabar mutawatir dari ulama Salaf mengatakan, “Cinta dunia merupakan induk dari segala kesalahan (dosa) dan merusak agama. Hal ini ditinjau dari beberapa segi:[8]

Pertama: Mencintai dunia berarti mengagungkan dunia, padahal ia sangat hina di mata Allâh Azza wa Jalla . Termasuk dosa yang paling besar adalah mengagungkan sesuatu yang direndahkan oleh Allâh Azza wa Jalla .

Kedua: Allâh mengutuk, memurkai, dan membenci dunia, kecuali yang ditujukan kepada-Nya. Karena itu, siapa saja yang mencintai apa yang dikutuk, dimurkai, dan dibenci Allâh maka ia akan berhadapan dengan kutukan, murka, dan kebencian-Nya.

Ketiga: Orang yang mencintai dunia akan menjadikan dunia sebagai tujuannya dan ia akan menjadikan amalan yang seharusnya menjadi sarana menuju Allâh dan negeri Akhirat berubah menjadi sarana meraih kepentingan dunia.

Di sini ada dua persoalan:

Menjadikan sesuatu yang seharusnya menjadi wasilah (sarana) sebagai tujuan.
Menjadikan amal akhirat sebagai alat untuk menggapai dunia.
Ini adalah keburukan yang terbalik dari semua sisi. Juga berarti membalik sesuatu pada posisi yang benar-benar terbalik. Ini sesuai sekali dengan firman Allâh Azza wa Jalla :

مَنْ كَانَ يُرِيدُ الْحَيَاةَ الدُّنْيَا وَزِينَتَهَا نُوَفِّ إِلَيْهِمْ أَعْمَالَهُمْ فِيهَا وَهُمْ فِيهَا لَا يُبْخَسُونَ ﴿١٥﴾ أُولَٰئِكَ الَّذِينَ لَيْسَ لَهُمْ فِي الْآخِرَةِ إِلَّا النَّارُ ۖ وَحَبِطَ مَا صَنَعُوا فِيهَا وَبَاطِلٌ مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ

Barangsiapa menghendaki kehidupan dunia dan perhiasannya, niscaya Kami  berikan kepada mereka balasan pekerjaan mereka di dunia dengan sempurna dan mereka di dunia itu tidak akan dirugikan. Itulah orang-orang yang tidak memperoleh  balasan di akhirat kecuali neraka. Dan lenyaplah di akhirat itu apa yang telah mereka usahakan di dunia dan sia-sialah apa yang telah mereka kerjakan.” [Hûd/11:15-16]

Keempat: Mencintai dunia membuat manusia tidak sempat (terhalang dari) melakukan sesuatu yang bermanfaat baginya di akhirat sebagai akibat dari kesibukannya dengan dunia dan segala yang dicintainya.

Kelima: Cinta dunia menjadikan dunia sebagai cita-cita terbesar manusia.

Keenam: Pecinta dunia adalah orang yang paling banyak disiksa karena dunia, ia disiksa pada tiga keadaan :

Ia tersiksa di dunia dengan usaha, kerja keras untuk mendapatkannya serta disiksa dengan usahanya untuk merebut dunia dari sesama pecinta dunia
Ia tersiksa di alam barzakh (kubur) dengan terlepasnya segala yang ia cintai dari dirinya
Ia tersiksa pada hari Kiamat.
Ketujuh: Orang yang sangat mencintai dunia dan lebih mengutamakan dunia daripada akhirat adalah orang yang paling bodoh dan idiot. Sebab, ia lebih mengutamakan khayalan daripada kenyataan, lebih mengutamakan tidur daripada terjaga, lebih mengutamakan bayang-bayang yang akan segera hilang daripada kenikmatan yang kekal, lebih mengutamakan rumah yang segera binasa dan menukar kehidupan yang abadi dan nyaman dengan kehidupan yang tidak lebih dari sekedar mimpi atau bayang-bayang yang segera hilang. Sesungguhnya orang yang cerdas tidak akan tertipu dengan hal-hal semacam itu. [9]

Imam Ibnul Qayyim rahimahullah berkata,

مُـحِبُّ الدُّنْيَا لَا يَنْفَكُّ مِنْ ثَلَاثٍ : هَمٌّ لَازِمٌ ، وَتَعَبٌ دَائِمٌ ، وَحَسْرَةٌ لَا تَنْـقَضِـى

“Pecinta dunia tidak akan terlepas dari tiga hal: (1) Kesedihan (kegelisahan) yang terus-menerus, (2) Kecapekan (keletihan) yang berkelanjutan, dan (3) Kerugian yang tidak pernah berhenti.”[10]

Seorang Muslim tujuan hidupnya adalah akhirat dan dunia sebagai ladang menuju akhirat. Seorang Muslim wajib ingat bahwa dia diciptakan untuk beribadah kepada Allâh Azza wa Jalla . Oleh karena itu, dia wajib meluangkan waktu untuk beribadah kepada Allâh Azza wa Jalla , dan hendaknya seorang Muslim setiap jam dan harinya penuh dengan ibadah kepada Allâh Azza wa Jalla .

Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya Allâh Azza wa Jalla berfirman :

يَا ابْنَ آدَمَ ! تَـفَـرَّغْ لِـعِـبَـادَتِـيْ أَمْـلَأْ صَدْرَكَ غِـنًـى وَأَسُدَّ فَقْرَكَ ، وَإِنْ لَـمْ تَفْعَلْ مَلَأْتُ يَدَيْكَ شُغْلًا وَلَـمْ أَسُدَّ فَقْرَكَ

‘Wahai anak Adam! Luangkanlah waktumu untuk beribadah kepada-Ku, niscaya Aku penuhi dadamu dengan kekayaan (kecukupan) dan Aku tutup kefakiranmu. Jika engkau tidak melakukannya, maka Aku penuhi kedua tanganmu dengan kesibukan dan Aku tidak akan tutup kefakiranmu.’”[11]

Seorang Muslim dan Muslimah tidak boleh tertipu oleh kehidupan dunia dan tidak boleh panjang angan-angan. Hadits-hadits tentang celaan terhadap dunia dan kehinaannya di sisi Allâh Subhanahu wa Ta’ala sangat banyak. Diriwayatkan dari Jâbir Radhiyallahu anhu bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam berjalan melewati pasar saat banyak orang berada di pasar tersebut. Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam berjalan melewati seekor anak kambing jantan yang kedua telinganya kecil dan telah mati pula. Sambil memegang telinga anak kambing tersebut, beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

أَيُّكُم يُحِبُّ أنْ يَكُونَ هَذَا لَهُ بِدرْهَم ؟  فَقَالُوْا : مَا نُحِبُّ أنَّهُ لَنَا بِشَيْءٍ وَمَا نَصْنَعُ بِهِ ؟ ثُمَّ قَالَ : أَتُحِبُّونَ أَنَّهُ لَكُمْ ؟  قَالُوا : وَاللهِ لَوْ كَانَ حَيّاً كَانَ عَيْباً ، إنَّهُ أسَكُّ فَكَيْفَ وَهُوَ ميِّتٌ ! فَقَالَ : فوَاللهِ للدُّنْيَا أهْوَنُ عَلَى اللهِ مِنْ هَذَا عَلَيْكُمْ

“Siapa diantara kalian yang suka membeli ini seharga satu dirham ?” Orang-orang berkata, “Kami sama sekali tidak tertarik kepadanya. Apa yang bisa kami perbuat dengannya ?” Beliau bersabda, “Apakah kalian suka jika ini menjadi milik kalian ?” Orang-orang berkata, “Demi Allâh, kalau anak kambing jantan ini hidup, pasti ia cacat, karena kedua telinganya kecil, apalagi ia telah mati?” Beliau bersabda, “Demi Allâh, sungguh, dunia itu lebih hina bagi Allâh daripada bangkai anak kambing ini bagi kalian.”[12]

Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

واللّٰـهِ ، مَا الدُّنْيَا فِـي الْآخِرَةِ إِلَّا مِثْلُ مَا يَـجْعَلُ أَحَدُكُمْ إِصْبَعَهُ هٰذِهِ – وَأَشَارَ يَـحْيَ بِالسَّبَّابَةِ – فِـي الْيَمِّ ، فَـلْيَنْظُرْ بِمَ تَـرْجِعُ ؟


Demi Allâh! Tidaklah dunia dibandingkan akhirat melainkan seperti salah seorang dari kalian yang mencelupkan jarinya -Yahya (perawi hadits) berisyarat dengan jari telunjuknya- ke laut, maka lihatlah apa yang dibawa jarinya itu ?[13]

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam memberikan permisalan ini, bahwa dunia seperti air yang menempel di jari yang dicelupkan ke dalam lautan, sedangkan akhirat adalah ibarat lautan yang sangat luas. Dunia ini sedikit dan fana, sedangkan akhirat penuh dengan kenikmatan dan kekal abadi.

Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda :

لَـوْ كَـانَتِ الدُّنْـيَـا تَـعْـدِلُ عِـنْـدَ اللّٰـهِ جَـنَـاحَ بَـعُوْضَةٍ ، مَا سَقَى كَافِـرًا مِنْـهَـا شَرْبَـةَ مَـاءٍ.

Seandainya dunia ini di sisi Allâh Subhanahu wa Ta’ala senilai dengan (berat) sayap nyamuk, maka Allâh Subhanahu wa Ta’ala tidak akan  memberi minum sedikit pun darinya kepada orang kafir.[14]

Dunia ini tidak ada harganya meskipun hanya seberat sayap nyamuk. Tapi anehnya manusia sibuk dan tamak kepada dunia, mereka lupa kepada kehidupan akhirat yang penuh dengan kenikmatan. Bahkan manusia lebih mengutamakan kehidupan dunia. Allâh Subhanahu wa Ta’ala berfirman :

بَلْ تُؤْثِرُونَ الْحَيَاةَ الدُّنْيَا ﴿١٦﴾ وَالْآخِرَةُ خَيْرٌ وَأَبْقَىٰ

“Bahkan kalian mengutamakan kehidupan dunia. Padahal kehidupan akhirat itu lebih baik dan lebih kekal.” [Al-A’lâ/87:16-17]

Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

لاَ يَزَالُ قَلْبُ الْكَبِيْرِ شَابًّا فِيْ اثْنَتَيْنِ ؛ فِيْ حُبِّ الدُّنْيَا وَطُوْلِ الْأَمَلِ.

Senantiasa hati orang yang sudah tua, tetap muda (tetap tamak) kepada dua hal; cinta dunia dan panjang angan-angan.”[15]

Diriwayatkan dari Anas Radhiyallahu anhu, bahwasanya Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

يَهْرَمُ ابْنُ آدَمَ وَتَبْقَى مِنْهُ اثْنَتَانِ ؛ الْحِرْصُ وَالْأَمَلُ.

‘Setiap anak Adam itu akan menjadi tua dan hanya tersisa darinya dua hal; ambisi dan angan-angannya.”[16]

Begitu banyak manusia yang dilalaikan dengan dunia beserta mimpi-mimpinya. Indahnya dunia telah menghalangi mereka dari jalan petunjuk dan ketakwaan. Sementara itu, setan terus memperpanjang khayalan-khayalan mereka.

Al-Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah berkata, “Yang akan muncul disebabkan banyaknya angan-angan adalah malas untuk mengerjakan ketaatan, menunda-nunda taubat, berambisi terhadap dunia, lupa akhirat, dan mengerasnya hati. Sebab, kelembutan dan kejernihan hati terbentuk hanyalah dengan mengingat kematian, alam kubur, dosa dan pahala, serta dahsyatnya hari Kiamat.”[17]

FAWAA-ID HADITS
Ada beberapa faedah yang dapat kita petik dari hadits yang mulia ini, di antaranya:

Hendaknya seorang Muslim selalu waspada, jangan menjadikan dunia sebagai tujuan dan jangan tertipu dengan dunia yang penuh dengan keindahan yang menipu. Ingat, bahwa dunia adalah kehidupan yang hina, sementara, sedikit, dan menipu.
Peringatan bagi seorang Muslim agar menjadikan akhirat sebagai tujuannya, dia wajib ingat bahwa dia pasti mati dan kembali kepada Allâh, karena itu dia wajib mempersiapkan bekal untuk akhirat dengan melakukan amal-amal shalih dan menjauhkan larangan-larangan Allâh Azza wa Jalla dan Rasul-Nya Shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Peringatan tentang akibat yang buruk bagi orang yang menjadikan dunia sebagai tujuannya.
Di antara akibat bagi orang yang menjadikan dunia sebagai tujuannya yaitu dijadikan kefakiran di depan pelupuk matanya dan urusannya tercerai-berai.
Iman kepada qadha’ dan qadar dan kita wajib usaha sesuai dengan syari’at.
Di antara nikmat Allâh Subhanahu wa Ta’ala yang paling besar dan agung atas hamba-Nya, yaitu memberikan kekayaan pada hatinya, merasa puas dan cukup dengan apa yang Allâh karuniakan.
Luasnya karunia Allâh Azza wa Jalla dan kebaikannya kepada orang-orang yang beriman dan
Seorang muslim tidak boleh panjang angan-angan, akan tetapi dia harus beramal shalih yang bermanfaat untuk akhiratnya.
Barangsiapa bertakwa kepada Allâh, maka Allâh akan memberikannya jalan keluar dan rizki dari arah yang tidak di duga-duga.
Sesungguhnya rizki itu ada di Tangan Allâh, diperoleh dengan usaha yang halal.
Seorang Muslim wajib mencari nafkah, tapi jangan tamak kepada dunia.
Seorang Muslim hidupnya untuk ibadah kepada Allâh, karena itu ia wajib menuntut ilmu, berlomba-lomba melakukan amal shalih, dan memenuhi hak Allâh dan hak manusia.
Wallaahu  a’lam.

 MARAAJI’:

Al-Qur’ânul Karî
Kutubus Sittah.
Musnad Imam Ahmad bin Hanbal.
At-Ta’lîqâtul Hisaan ‘ala Shahîh Ibni Hibbân
Jâmi’ Bayânil ‘Ilmi wa Fadhlih.
Jâmi’ul ‘Ulûm wal Hikam.
‘Iddatush Shâbirîn wa Dzakhîratusy Syâkirîn, Ibnul Qayyim.
Ighâtsatul Lahafâ
Mawâridul Amân al-Muntaqa min Ighâtsatil Lahafâ
Silsilah al-Ahâdîts ash-Shahîh
Shahîh at-Targhîb wat Tarhî
Shahîh al-Jâmi’ish Shaghî
Dan lainnya.
[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 12/Tahun XVI/1433H/2012M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196.Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079]


Footnote
[1] Lihat Lisânul ‘Arab (XV/137) dan al-Mu’jamul Wasîth (II/995).
[2] Syarah Sunan Ibni Mâjah (I/302).
[3] Syarah Sunan Ibni Mâjah (I/302).
[4] Hadits hasan: Diriwayatkan oleh at-Tirmidzi (no. 2322), Ibnu Mâjah (no. 4112), dan Ibnu ‘Abdil Barr dalam Jâmi’ Bayânil ‘Ilmi wa Fadhlih (I/135, no. 135), dari Shahabat Abu Hurairah Radhiyallahu anhu. Lafazh ini milik at-Tirmidzi. Lihat Silsilah al-Ahâdîts ash-Shahîhah (no. 2797).
[5] Shahih: HR. Al-Bukhâri (no.  6413), dan selainnya.
[6] Shahih: HR. Al-Bukhâri (no. 6414), dan selainnya.
[7] Shahîh al-Bukhâri, kitab: ar-Riqâq, Lihat juga Jâmi’ul ‘Ulûm wal Hikam (II/378).
[8] Dinukil dari ‘Idatush Shâbirîn wa Dzakhîratusy Syâkirîn, karya Imam Ibnul Qayyim (hlm. 348, 350-356) dengan diringkas. Ta’liq dan takhrij: Syaikh Salim bin ‘Ied al-Hilaliy.
[9] Lihat ‘Idatush Shâbirîn wa Dzakhîratusy Syâkirîn (hlm. 350-356), karya Imam Ibnul Qayyim, dengan diringkas.
[10] Ighâtsatul Lahafân (I/87-88) dan lihat Mawâridul Amân al-Muntaqa min Ighâtsatil Lahafân (hlm. 83-84).
[11] Shahih: HR. Ahmad (II/358), at-Tirmidzi (no. 2466), Ibnu Mâjah (no. 4107), dan al-Hâkim (II/443) dari Shahabat Abu Hurairah Radhiyallahu anhu. Lihat Silsilah al-Ahâdîts ash-Shahîhah (III/346, no. 1359) dan Shahîh at-Targhîb wat Tarhîb (no. 3166).
[12] Shahih: HR. Muslim (no. 2957).
[13] Shahih: HR. Muslim (no. 2858) dan Ibnu Hibbân (no. 4315-at-Ta’lîqâtul Hisân) dari al-Mustaurid al-Fihri Radhiyallahu anhu.
[14] Shahih: HR. At-Tirmidzi (no. 2320), Ibnu Mâjah (no. 4110) dan lainnya dari Sahl bin Sa’d Radhiyallahu anhu.
[15] Shahih: HR. al-Bukhari (no. 6420) dari Sahabat Abu Hurairah Radhiyallahu anhu .
[16] Shahih: HR. Ahmad (III/115, 275). Dishahihkan oleh Syaikh al-Albani dalam Shahîh al-Jâmi’ish Shaghîr (no. 8173).
[17] Fat-hul Bâri (XI/213), cet. Darul Fikr.
Referensi : https://almanhaj.or.id/12638-jadikanlah-akhirat-sebagai-niatmu-2.html

Berkata yang Baik atau Diam!

BERKATALAH YANG BAIK ATAU DIAM

KHUTBAH JUMAT PERTAMA

إِنّ الْحَمْدَ ِللهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَنَعُوْذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَسَيّئَاتِ أَعْمَالِنَا مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلاَ مُضِلّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِيَ لَهُ أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلهَ إِلاّ اللهُ وَأَشْهَدُ أَنّ مُحَمّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ
اَللهُمّ صَلّ وَسَلّمْ عَلى مُحَمّدٍ وَعَلى آلِهِ وِأَصْحَابِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدّيْن.
يَاأَيّهَا الّذَيْنَ آمَنُوْا اتّقُوا اللهَ حَقّ تُقَاتِهِ وَلاَ تَمُوْتُنّ إِلاّ وَأَنْتُمْ مُسْلِمُوْنَ
يَاأَيّهَا النَاسُ اتّقُوْا رَبّكُمُ الّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثّ مِنْهُمَا رِجَالاً كَثِيْرًا وَنِسَاءً وَاتّقُوا اللهَ الَذِي تَسَاءَلُوْنَ بِهِ وَاْلأَرْحَام َ إِنّ اللهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيْبًا
يَاأَيّهَا الّذِيْنَ آمَنُوْا اتّقُوا اللهَ وَقُوْلُوْا قَوْلاً سَدِيْدًا يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْلَكُمْ ذُنُوْبَكُمْ وَمَنْ يُطِعِ اللهَ وَرَسُوْلَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيْمًا، أَمّا بَعْدُ …
فَأِنّ أَصْدَقَ الْحَدِيْثِ كِتَابُ اللهِ، وَخَيْرَ الْهَدْىِ هَدْىُ مُحَمّدٍ صَلّى الله عَلَيْهِ وَسَلّمَ، وَشَرّ اْلأُمُوْرِ مُحْدَثَاتُهَا، وَكُلّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ وَكُلّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةً، وَكُلّ ضَلاَلَةِ فِي النّارِ.

Hadirin Rahimakumullah wa A’azzakumullah

Allah Ta’ala senantiasa menyerukan agar kita menjadi hamba-hamba yang berbahagia di dunia dan di akhirat, dengan cara menaati, patuh, dan mengikuti dengan ikhlas petunjuk dan aturan Dinul Islam, yaitu rahmat bagi kita sekalian.
Termasuk bukti rahmat Allah dalam Dinul Islam adalah wasiat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dalam sunnahnya tentang menjaga lisan.
Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ فَلْيَقُلْ خَيْرًا أَوْ لِيَصْمُتْ.

“Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir, maka hendaklah dia berkata yang baik atau hendaklah diam.” (HR. al-Bukhari dan Muslim dari sahabat Abu Hurairah).

Hadirin Rahimakumullah!
Wasiat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam tersebut menunjukkan betapa pentingnya kedudukan lisan. Dengan lisan, seorang hamba bisa mencapai derajat yang tertinggi, bahkan mendapat karunia yang amat agung di sisi Allah. Namun sebaliknya, dengan lisan pula seorang hamba jatuh tersungkur ke dalam jurang kehinaan yang sedalam-dalamnya.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

إِنَّ الْعَبْدَ لَيَتَكَلَّمُ بِالْكَلِمَةِ مِنْ رِضْوَانِ اللهِ لاَ يُلْقِي لَهَا بَالاً، يَرْفَعُ اللهُ بِهَا دَرَجَاتٍ، وَإِنَّ الْعَبْدَ لَيَتَكَلَّمُ بِالْكَلِمَةِ مِنْ سَخَطِ اللهِ لاَ يُلْقِي لَهَا بَالاً يَهْوِي بِهَا فِي جَهَنَّمَ.

“Sesungguhnya seseorang mengucapkan kalimat dari keridhaan Allah yang tidak diperhatikannya, namun Allah mengangkatnya disebabkan kalimat itu beberapa derajat, dan sesungguhnya seorang hamba mengucapkan kalimat dari kemurkaan Allah yang tidak di-perhatikannya, sehingga Allah melemparkannya disebabkan kalimat itu ke dalam Neraka Jahanam.” (HR. al-Bukhari).

Hadirin Rahimakumullah!
Itulah kekuatan lisan dalam menentukan kedudukan dan keselamatan seorang hamba. Kemudian marilah kita renungkan, bagaimana agar kita secara pribadi-pribadi sekaligus secara maj-muk masyarakat, mampu mempergunakan kekuatan lisan kita untuk mencapai kedudukan yang tinggi, derajat yang terhormat, bahkan pangkat yang paling mulia, bukan hanya di kalangan manusia atau segenap makhluk, akan tetapi kemuliaan di sisi Allah juga, bagaimana caranya?
Junjungan kita Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam sebagai pemimpin yang paling mengasihi dan menyayangi umatnya, telah berpesan serta berwasiat demi keselamatan, kemuliaan, serta ketinggian derajat kita, umat beliau, dalam sabda beliau shallallahu ‘alaihi wasallam, beliau menerangkan,

إِنَّ أَحَدَكُمْ لَيَتَكَلَّمُ بِالْكَلِمَةِ مِنْ رِضْوَانِ اللهِ مَا يَظُنُّ أَنْ تَبْلُغَ مَا بَلَغَتْ فَيَكْتُبُ اللهُ لَهُ بِهَا رِضْوَانَهُ إِلَى يَوْمِ يَلْقَاهُ.

“Sesungguhnya seseorang dari kalian berkata dengan perkataan yang diridhai Allah, dia tidak menyangka bahwa kalimat itu bisa sampai pada apa yang dicapai (oleh kalimat itu), kemudian Allah mencatat baginya disebabkan kalimat itu pada keridhaanNya sampai hari dia bertemu denganNya.” (HR. Ahmad, at-Tirmidzi, an-Nasa`i, Ibnu Hibban dari sahabat Bilal bin Harits y).

Sekali lagi, kita perhatikan dalam wasiat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam tersebut, bahwa derajat yang tinggi dapat dicapai dengan kalimat yang diridhai oleh Allah. Kalimat apakah itu?

Hadirin Rahimakumullah!
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menunjukkan bahwa kalimat yang diridhai oleh Allah Ta’ala, dijamin dapat menyelamatkan dan menjadikan kita bahagia bahkan mencapai derajat yang setinggi-tingginya di sisi Allah adalah dzikir kepada Allah. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

أَلاَ أُنَبِّئُكُمْ بِخَيْرِ أَعْمَالِكُمْ وَأَزْكَاهَا عِنْدَ مَلِيْكِكُمْ وَأَرْفَعِهَا فِي دَرَجَاتِكُمْ وَخَيْرٌ لَكُمْ مِنْ إِنْفَاقِ الذَّهَبِ وَالْوَرِقِ وَخَيْرٌ لَكُمْ مِنْ أَنْ تَلْقَوْا عَدُوَّكُمْ فَتَضْرِبُوْا أَعْنَاقَهُمْ وَيَضْرِبُوْا أَعْنَاقَكُمْ. قَالُوْا: بَلَى. قَالَ: ذِكْرُ اللهِ.

“Maukah aku tunjukkan kepada kalian tentang sebaik-baik amal kalian, yang paling bersih di sisi Maharaja kalian, amalan yang paling tinggi (yang mengangkat) derajat kalian, dan lebih baik bagi kalian daripada menginfakkan emas maupun perak, juga lebih baik (bagi kalian) daripada kalian bertemu musuh kalian, kemudian kalian memenggal leher mereka atau mereka memenggal leher kalian?” Mereka (para sahabat) menjawab, “Tentu (wahai Rasulullah).” Beliau bersabda, “Dzikir kepada Allah Ta’ala.” (HR. Ahmad, at-Tirmidzi, Ibnu Majah, dan al-Hakim).

Bersyukurlah bapak-bapak, saudara-saudara, hadirin rahimakumullah! Hanya karena hidayah dan taufik Allah semata, kita dapat senantiasa berdzikir dan bersyukur kepadaNya..

Maka sekarang tergantung kita, apakah kita sebagai umat, sebagai bangsa, sebagai generasi, ingin tetap mempertahankan kedudukan yang mulia dan tertinggi itu, atau malah kita tidak mau peduli dan tidak mau sadar bahwa kita sedang menukik terjun ke dalam jurang kehinaan dan kehancuran umat dan bangsa.

Hadirin Rahimakumullah!
Tiada cara untuk bisa mempertahankan kedudukan termulia dan tertinggi itu selain dari bersyukur kepada Allah, senantiasa mensyukuri nikmat kesehatan lisan, dengan berupaya mengguna-kannya untuk mengucapkan kalimat yang diridhai Allah Ta’ala semata, menggunakan lisan hanya untuk menyeru kepada Allah, memperbanyak dzikir di manapun berada, sehingga bibir senantiasa basah oleh dzikir.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam ditanya oleh seorang sahabat, “Duhai Rasulullah, sesungguhnya syariat Islam telah terlalu banyak yang harus aku jalankan, maka beritahukan kepadaku apa yang dapat aku pegangi (terus menerus).” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menjawab,

لاَ يَزَالُ لِسَانُكَ رَطْبًا مِنْ ذِكْرِ اللهِ.

“Lidahmu tidak henti-hentinya basah dari dzikir kepada Allah.” (HR. at-Tirmidzi).

Di samping itu juga, sangat dianjurkan bahkan akan memperoleh satu kedudukan yang tinggi jika kita menggunakan lisan untuk bermudzakarah, menyebarkan, dan menuntut ilmu. Allah Ta’ala berfirman,

يَرْفَعِ اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا مِنكُمْ وَالَّذِينَ أُوتُوا الْعِلْمَ دَرَجَاتٍ

“Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat.” (Al-Mujadilah: 11).

Hadirin Rahimakumullah!
Dengan cara seperti itulah kaum muslimin senantiasa bisa mempertahankan kedudukan yang paling mulia sejak zaman para nabi dan rasul sampai saat sekarang, maka janganlah sekali-kali kita melupakan atau tidak mau mewarisinya dengan sungguh-sungguh, sehingga tersungkur dalam jurang kehancuran, karena tidak mampu lagi menjaga lisan dan mensyukurinya dengan sebaik-baiknya.

Apabila kita tidak mampu untuk berkata yang baik, maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam memberi satu solusi jitu yaitu, “Diamlah!”

Karena diam itu mampu menahan seorang hamba agar tidak jatuh ke dalam jurang kehancuran.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

مَنْ صَمَتَ نَجَا.

“Siapa yang diam, niscaya akan selamat.” (HR. Ahmad, at-Tirmidzi, ad-Darimi, Ibnul Mubarak, Ibnu Abi ad-Dunya).

Dengan diam, kita akan selamat dari jurang neraka, seperti yang diperingatkan oleh Rasulullah dalam haditsnya, “Dan sesungguhnya seorang hamba mengucapkan kalimat dari yang dimurkai Allah yang tidak diperhatikannya, sehingga Allah melemparkannya disebabkan kalimat itu ke dalam Neraka Jahanam.” (HR. al-Bukhari).

Hadirin Rahimakumullah wa A’azzakumullah!
Sesungguhnya perkataan yang tidak baik dapat menyebabkan kehancuran dan kesengsaraan di dunia dan di akhirat, semua itu dikarenakan tidak mau mengendalikan lisan atau tidak bisa diam.

Di sini khatib mencoba menyebutkan beberapa ucapan yang harus kita hindari, agar kita selamat dari laknat dan murka Allah:

BERDUSTA ATAS NAMA ALLAH
Jika perbuatan itu dilakukan, maka dia termasuk orang-orang yang zhalim, yang telah dipersiapkan baginya azab yang sangat pedih dan mengerikan oleh Allah, Allah berfirman,

وَمَنْ أَظْلَمُ مِمَّنِ افْتَرَى عَلَى اللّهِ كَذِباً أَوْ كَذَّبَ بِآيَاتِهِ إِنَّهُ لاَ يُفْلِحُ الظَّالِمُونَ

“Dan siapakah yang lebih aniaya daripada orang yang membuat-buat suatu kedustaan terhadap Allah, atau mendustakan ayat-ayat-Nya? Sesungguhnya orang-orang yang aniaya itu tidak mendapat keberuntungan.” (Al-An’am: 21).
Allah berfirman,

وَلاَ تَقُولُواْ لِمَا تَصِفُ أَلْسِنَتُكُمُ الْكَذِبَ هَـذَا حَلاَلٌ وَهَـذَا حَرَامٌ لِّتَفْتَرُواْ عَلَى اللّهِ الْكَذِبَ إِنَّ الَّذِينَ يَفْتَرُونَ عَلَى اللّهِ الْكَذِبَ لاَ يُفْلِحُونَ

“Dan janganlah kamu mengatakan terhadap apa yang disebut-sebut oleh lidahmu secara dusta “Ini halal dan ini haram”, untuk mengada-adakan kebohongan terhadap Allah. Sesungguhnya orang yang mengada-adakan kebohongan terhadap Allah tiadalah beruntung. (Itu adalah) kesenangan yang sedikit; dan bagi mereka azab yang pedih.” (An-Nahl: 116–117).

MEMBANTAH ATAU BERPALING DARI KITAB ATAU SUNNAH RASULNYA.
Perbuatan ini akan menyebabkan kemurkaan Allah, sehingga Allah membiarkannya berkubang lebih lama di dalam kesesatan, setelah itu dilemparkan ke dalam Neraka Jahanam sebagai tempat yang paling buruk, di dalam Jahanam dia akan memakan buah Zaqqum yang memenuhi perutnya, ketika haus, dia akan memi-num air nanah yang sangat panas, Allah Ta’ala berfirman,

وَمَن يُشَاقِقِ الرَّسُولَ مِن بَعْدِ مَا تَبَيَّنَ لَهُ الْهُدَى وَيَتَّبِعْ غَيْرَ سَبِيلِ الْمُؤْمِنِينَ نُوَلِّهِ مَا تَوَلَّى وَنُصْلِهِ جَهَنَّمَ وَسَاءتْ مَصِيراً

“Dan barangsiapa yang menentang Rasul sesudah jelas kebenaran baginya, dan mengikuti jalan yang bukan jalan orang-orang mukmin, Kami biarkan ia leluasa terhadap kesesatan yang telah dikuasai-nya itu dan Kami masukkan ia ke dalam Jahanam, dan Jahanam itu seburuk-buruknya tempat kembali.” (An-Nisa`: 115).

Allah Ta’ala berfirman, “Kemudian sesungguhnya kamu hai orang yang sesat lagi mendus-takan, benar-benar akan memakan pohon zaqqum, dan akan meme-nuhi perutmu dengannya. Sesudah itu kamu akan meminum air yang sangat panas. Maka kamu minum seperti unta yang sangat haus minum.” (Al-Waqi’ah: 51-55).

MENERTAWAKAN ATAU MENGOLOK-OLOK SYARIAT ALLAH, MENGOLOK-OLOK NABI MAUPUN AL-QUR`AN
Allah mengancam orang-orang yang berbuat demikian dengan cap munafik dan kafir, bahkan orang-orang yang sekedar duduk-duduk bersama mereka ketika mereka sedang mengolok-olok syariat Allah, Rasul-Nya dan al-Qur`an, Allah setarakan kedudukan mereka dengan orang-orang kafir dan munafik di Neraka Jahanam. Allah Ta’ala berfirman,

وَقَدْ نَزَّلَ عَلَيْكُمْ فِي الْكِتَابِ أَنْ إِذَا سَمِعْتُمْ آيَاتِ اللّهِ يُكَفَرُ بِهَا وَيُسْتَهْزَأُ بِهَا فَلاَ تَقْعُدُواْ مَعَهُمْ حَتَّى يَخُوضُواْ فِي حَدِيثٍ غَيْرِهِ إِنَّكُمْ إِذاً مِّثْلُهُمْ إِنَّ اللّهَ جَامِعُ الْمُنَافِقِينَ وَالْكَافِرِينَ فِي جَهَنَّمَ جَمِيعاً

“Dan sungguh Allah telah menurunkan kepada kamu di dalam al-Qur`an bahwa apabila kamu mendengar ayat-ayat Allah diingkari dan diperolok-olokkan (oleh orang-orang kafir), maka janganlah kamu duduk beserta mereka, sehingga mereka memasuki pembicaraan yang lain. Karena sesungguhnya (kalau kamu berbuat demikian), tentulah kamu serupa dengan mereka. Sesungguhnya Allah akan mengumpulkan orang-orang munafik dan orang-orang kafir di da-lam jahanam.” (An-Nisa`: 140).

Allah berfirman, “Dan jika kamu tanyakan kepada mereka (tentang apa yang mereka lakukan itu), tentu mereka akan menjawab, ‘Sesungguhnya kami hanya bersenda gurau dan bermain-main saja.’ Katakanlah, ‘Apa-kah dengan Allah, ayat-ayat-Nya dan Rasul-Nya kamu selalu berolok-olok?’ Tidak usah kamu minta maaf, karena kamu kafir sesudah beriman. Jika Kami memaafkan segolongan dari kamu (lantaran mereka taubat), niscaya Kami akan mengazab golongan (yang lain) disebabkan mereka adalah orang-orang yang selalu berbuat dosa.” (At-Taubah: 65 – 66).

GEMAR BERSUMPAH PALSU, MENGADU DOMBA DAN MENYEBARKAN FITNAH (BERITA BOHONG)
Allah Ta’ala berfirman,

{وَلَا تُطِعْ كُلَّ حَلَّافٍ مَّهِينٍ{10} هَمَّازٍ مَّشَّاء بِنَمِيمٍ{11}

“Dan janganlah kamu ikuti setiap orang yang banyak bersumpah lagi hina yang banyak mencela, yang kian kemari menghambur fitnah.” (Al-Qalam: 10–11).

– Menuduh.
Allah Ta’ala berfirman,

إِنَّ الَّذِينَ يَرْمُونَ الْمُحْصَنَاتِ الْغَافِلَاتِ الْمُؤْمِنَاتِ لُعِنُوا فِي الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ وَلَهُمْ عَذَابٌ عَظِيمٌ{23} يَوْمَ تَشْهَدُ عَلَيْهِمْ أَلْسِنَتُهُمْ وَأَيْدِيهِمْ وَأَرْجُلُهُم بِمَا كَانُوا يَعْمَلُونَ{24{

“Sesungguhnya orang-orang yang menuduh (berbuat zina) wanita-wanita yang baik-baik, yang lengah lagi beriman, mereka menda-patkan laknat di dunia dan akhirat, dan bagi mereka azab yang besar, pada hari (ketika) lidah, tangan, dan kaki mereka menjadi saksi atas mereka terhadap apa yang dahulu mereka kerjakan.” (An-Nur: 23–24).

وَمَن يَكْسِبْ خَطِيئَةً أَوْ إِثْماً ثُمَّ يَرْمِ بِهِ بَرِيئاً فَقَدِ احْتَمَلَ بُهْتَاناً وَإِثْماً مُّبِيناً

“Dan barangsiapa yang mengerjakan kesalahan atau dosa, kemudian dituduhkan kepada orang yang tidak bersalah, maka sesungguhnya ia telah berbuat suatu kebohongan dan dosa yang nyata.” (An-Nisa`: 112).

GHIBAH, GOSIP, MENGGUNJING, DAN BERBURUK SANGKA
Allah Ta’ala berfirman,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اجْتَنِبُوا كَثِيراً مِّنَ الظَّنِّ إِنَّ بَعْضَ الظَّنِّ إِثْمٌ وَلَا تَجَسَّسُوا وَلَا يَغْتَب بَّعْضُكُم بَعْضاً أَيُحِبُّ أَحَدُكُمْ أَن يَأْكُلَ لَحْمَ أَخِيهِ مَيْتاً فَكَرِهْتُمُوهُ وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ تَوَّابٌ رَّحِيمٌ

“Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan dari prasangka, sesungguhnya sebagian prasangka itu adalah dosa dan janganlah kamu mencari-cari kesalahan orang lain dan janganlah sebagian kamu menggunjing sebagian yang lain. Sukakah salah seorang di antara kamu memakan daging saudaranya yang sudah mati. Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya. Dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Penerima taubat lagi Maha Penyayang.” (Al-Hujurat: 12).

Banyak bicara (tanpa manfaat), menyakiti hati, kalimat sia-sia, bersenda gurau yang melalaikan Allah, bermain-main dengan doa, menjuluki dengan julukan yang jelek dan menyebut-nyebut pemberian yang telah diberikan kepada seseorang, juga termasuk ke dalam serangkaian berkata yang mengakibatkan kita terjerumus ke dalam jurang neraka, maka kita semua harus menghindari semua itu, agar kita terhindar dari laknat dan murka Allah. .

أَقُوْلُ قَوْلِيْ هَذا، وَأَسْتَغْفِرُ اللّهَ الْعَظِيْمَ لِيْ وَلَكُمْ, إِنَّهُ هُوَ الْغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ.

KHUTBAH JUMAT KEDUA

إِنَّ الْحَمْدَ ِللهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَنَعُوْذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَسَيّئَاتِ أَعْمَالِنَا مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلاَ مُضِلّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِيَ لَهُ أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلهَ إِلاّ اللهُ وَأَشْهَدُ أَنّ مُحَمّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ وَصَلَّى اللَّّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ تَسْلِيْمًا كَثِيْرًا

Hadirin Rahimakumullah!
Marilah kita semua memohon perlindungan kepada Allah dari semua jenis penyelewengan dan penyalahgunaan nikmat lidah atau lisan yang dapat menghancurkan diri dan umat kita sekalian. Dan janganlah kalian mengobral omongan dan banyak bicara, karena banyak bicara, banyak salahnya.

Jauhilah berlebihan dalam berbicara, karena itu menyebabkan derajat umat ini jatuh, termasuk parodi, melucu dengan kebohongan. Nabi terkasih junjungan kita, Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

وَيْلٌ لِلَّذِيْ يُحَدِّثُ بِالْحَدِيْثِ لِيُضْحِكَ بِهِ الْقَوْمَ فَيَكْذِبُ، وَيْلٌ لَهُ، وَيْلٌ لَهُ.

“Celakalah bagi orang yang bercerita untuk membuat orang-orang tertawa dengannya, kemudian dia berdusta, celaka baginya, celaka baginya.” (HR. at-Tirmidzi, Abu Dawud, dan Ahmad).

وَهَلْ يَكُبُّ النَّاسَ فِى النَّارِ عَلَى وُجُوهِهِمْ إِلاَّ حَصَائِدُ أَلْسِنَتِهِمْ؟

“Apakah ada yang menjerumuskan manusia dengan wajah-wajah mereka (terseret) selain hasil dari lidah mereka?” (HR. at-Tirmidzi).

Kita memohon perlindungan kepada Allah dari berbicara batil dan memohon taufik kepada Allah agar senantiasa berbicara yang benar, baik, atau diam. Semoga Allah mengangkat derajat kita dan senantiasa terus meningkatkan derajat kita setinggi-tingginya di dunia dan di akhirat. Amin.

اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ.
رَبَّنَا اغْفِرْ لَنَا وَلِإِخْوَانِنَا الَّذِينَ سَبَقُونَا بِالْإِيمَانِ وَلَا تَجْعَلْ فِي قُلُوبِنَا غِلّاً لِّلَّذِينَ آمَنُوا رَبَّنَا إِنَّكَ رَؤُوفٌ رَّحِيمٌ
رَبَّنَا ظَلَمْنَا أَنفُسَنَا وَإِن لَّمْ تَغْفِرْ لَنَا وَتَرْحَمْنَا لَنَكُونَنَّ مِنَ الْخَاسِرِينَ
رَبَنَا ءَاتِنَا فِي الدّنْيَا حَسَنَةً وَفِي اْلأَخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النّارِ. وَصَلىَّ اللهُ عَلىَ مُحَمَّدٍ وَعَلىَ آلِهِ وَصَحْبِهِ تَسْلِيمًا كَثِيرًا وَآخِرُ دَعْوَانَا أَنِ اْلحَمْدُ لِلهِ رَبِّ اْلعَالمَِينَ.

sumber: https://khotbahjumat.com/895-berkata-yang-baik-atau-diam.html

Apa yang Dilakukan Jika Seekor Lalat Jatuh ke Dalam Minuman Kita?

Lalat merupakan hewan yang tidak tergolong ke dalam hewan najis. Ada beberapa penemuan ilmiah yang mengatakan bahwa salah satu dari sayap lalat mengandung penyakit dan salah satunya merupakan penawar atau obatnya.

Nah, ini termasuk salah satu dari hikmah Allah, syariat mengajarkan kepada kita hal-hal yang menurut kita sepele, akan tetapi mengandung hikmah yang begitu besar. Dengan kesempurnaannya, Islam memberitahukan umatnya segala sesuatu secara detail, yang salah satunya adalah perkara seekor lalat yang jatuh ke dalam minuman kita.

Sebagaimana sabda Nabi Muhammad shallallāhu ‘alaihi wasallam,

إِذَا وَقَعَ الذُّبَابُ فِي شَرَابِ أَحَدِكُمْ فَلْيَغْمِسْهُ، ثُمَّ لِيَنْزِعْهُ؛ فَإِنَّ فِي أَحَدِ جَنَاحَيْهِ دَاءً، وَفِي الْآخَرِ شِفَاءً

 وَفِي رِوَايَةٍ: ((وَإِنَّهُ يَتَّقِي بِجَنَاحِهِ الَّذِي فِيهِ الدَّاءُ))

“Jika seekor lalat jatuh di dalam minuman salah seorang di antara kalian, hendaknya ia menenggelamkannya lalu membuangnya, karena di salah satu sayapnya ada penyakit dan di sayap lainnya ada obat.” (HR. al-Bukhari dan Abu Dawud)

Dan dalam satu riwayat Abu Dawud disebutkan dengan sanad hasan, “Sesungguhnya lalat berlindung dengan sayap yang di dalamnya ada penyakit.”

Ya, Nabi Muhammad shallallāhu ‘alaihi wasallam mengajarkan kita sebagai umatnya untuk menenggelamkan lalat yang terjatuh ke dalam minuman kita, lalu kemudian membuangnya. Dan itu sama sekali tidak menjadikan minuman tersebut tercemar oleh penyakit, karena ketika lalat ditenggelamkan ke dalam minuman, pada saat itulah terjadi percampuran antara sumber penyakit dan penawar yang terdapat pada sayap lalat.

Hadis ini juga mengajarkan kita untuk menghindari perbuatan tercela, yaitu tabdzir (pemborosan) dengan tidak serta-merta membuang minuman tersebut. Islam sangat menekankan prinsip kehati-hatian dan keseimbangan dalam memanfaatkan nikmat yang Allah berikan. Selain itu, tidak semua kondisi manusia berada dalam kecukupan. Kita tidak pernah mengetahui kondisi semua manusia yang hidup di muka bumi ini, mungkin di daerah terpencil, di negara miskin, atau ketika di situasi yang genting dan darurat seperti masa peperangan dan bencana, ketika air menjadi sesuatu yang sangat berharga dan sulit diperoleh. Membuangnya dalam situasi seperti itu termasuk bentuk tabdzir (pemborosan) yang bertentangan dengan nilai-nilai Islam.

Seperti yang Allah firmankan,

 اِنَّ الْمُبَذِّرِيْنَ كَانُوْٓا اِخْوَانَ الشَّيٰطِيْنِ ۗوَكَانَ الشَّيْطٰنُ لِرَبِّهٖ كَفُوْرًا

“Sesungguhnya para pemboros itu adalah saudara-saudara setan dan setan itu sangat ingkar kepada Tuhannya.” (QS. Al-A’raf: 27)

Faidah yang terakhir, hadis ini dijadikan dalil oleh para ulama untuk berpendapat bahwa lalat bukan termasuk golongan hewan najis, karena ia tidak memiliki nafsun sailah (darah yang mengalir) seperti hewan-hewan lainnya. Karena darah yang mengendap setelah menjadi bangkai itulah yang menjadikan status hewan itu menjadi najis.

Kita sebagai umat muslim harus bersyukur atas nikmat yang Allah berikan. Nikmat bukan hanya berupa makanan, uang, atau benda lainnya, tapi ilmu yang Nabi Muhammad ajarkan kepada kita pun sebuah nikmat yang tidak terhingga.

***

Penulis: Ikfina Hikmi Kamila

Artikel Muslimah.or.id

Referensi:

Kitab Taudhihul Ahkaam min Bulughil Maraam, karya Syekh Abdullah bin Abdurrahman Alu Bassam.

Sumber: https://muslimah.or.id/33142-apa-yang-dilakukan-jika-seekor-lalat-jatuh-ke-dalam-minuman-kita.html
Copyright © 2026 muslimah.or.id

Larangan Menyentuh Wanita Yang Bukan Mahram

Menyentuh yang bukan mahram dalam islam hukumnya sudah dijelaskan sangat rinci. Agar lebih paham, mari kita simak penjelasannya di artikel berikut ini.

Islam melarang segala bentuk kerusakan dan keburukan

Allah Ta’ala berfirman:

{إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالإحْسَانِ وَإِيتَاءِ ذِي الْقُرْبَى وَيَنْهَى عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَالْبَغْيِ يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُونَ}

“Sesungguhnya Allah memerintahkan (kepadamu) untuk berlaku adil dan berbuat kebajikan, memberi kepada kaum kerabat, dan Allah melarang dari perbuatan keji, kemungkaran dan permusuhan. Dia memberi pengajaran kepadamu agar kamu daoat mengambil pelajaran” (QS an-Nahl:90).

Ayat yang mulia ini menunjukkan bahwa semua perkara yang dilarang oleh Allah Ta’ala dalam Islam pasti membawa kepada keburukan dan kerusakan, sebagaimana semua perkara yang diperintahkan-Nya pasti membawa kepada kebaikan dan kemaslahatan [1. Lihat kitab “Taisiirul Kariimir Rahmaan” (hal. 447)].

Dalam ayat lain Allah Ta’ala berfirman tentang setan dan godaannya kepada manusia:

{إِنَّمَا يَأْمُرُكُمْ بِالسُّوءِ وَالْفَحْشَاءِ وَأَنْ تَقُولُوا عَلَى اللَّهِ مَا لَا تَعْلَمُون}

“Sesungguhnya setan itu hanya menyuruh kamu berbuat buruk (semua maksiat) dan keji, dan mengatakan tentang Allah apa yang tidak kamu ketahui” (QS al-Baqarah: 169).

Ayat yang agung ini menunjukkan bahwa semua perbuatan maksiat yang yang dilarang dalam agama adalah keburukan dan merupakan ajakan setan untuk memalingkan manusia dari jalan Allah [2. Lihat kitab “Tafsir Ibnu Katsir” (hal. 1/63)]

Besarnya fitnah perempuan bagi laki-laki

Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam mengingatkan tentang besarnya kerusakan dan fitnah yang ditimbulkan oleh perempuan terhadap laki-laki dalam sabda beliau Shallallahu’alaihi Wasallam: “Aku tidak meninggalkan setelahku fitnah (keburukan/kerusakan) yang lebih berbahaya bagi kaum laki-laki melebihi (fitnah) kaum perempuan” [3. HSR al- Bukhari (no. 4808) dan Muslim (no. 2740)]

Oleh karena itulah, Islam melarang segala bentuk hubungan antara laki-laki dan perempuan yang bukan mahram, kecuali dalam batasan-batasan yang sempit yang diperbolehkan dalam syariat Islam. Hal ini mengingat besarnya kerusakan dan fitnah yang akan timbul jika hubungan kedua jenis manusia tersebut dibebaskan tanpa ada batasan-batasan dari Allah Ta’ala yang Maha Menciptakan dan Maha Mengetahui keadaan makhluk-Nya. Allah Ta’ala berfirman:

{أَلا يَعْلَمُ مَنْ خَلَقَ وَهُوَ اللَّطِيفُ الْخَبِيرُ}

“Bukankah Allah yang menciptakan (alam semesta beserta isinya) maha mengetahui (segala sesuatu)? Dan Dia Maha Halus lagi Maha Mengetahui” (QS al-Mulk: 14).

Termasuk hubungan yang diharamkan dalam Islam karena besarnya kerusakan yang ditimbulkannya adalah apa yang disebut sebagai “pergaulan bebas” antara laki-laki dan perempuan tanpa ada ikatan yang dibenarkan dalam syariat. Perbuatan ini akan menimbulkan banyak keburukan dan kerusakan besar, seperti menyentuh yang bukan mahram, bertemunya laki-laki dan perempuan yang bukan mahram, berkenalan, berjabat tangan, berteman dekat dan berpacaran. Dan tentu saja semua hubungan yang tidak halal ini bisa mengantarkan kepada perbuatan zina dan penyimpangan akhlak lainnya, na’dzu billahi min dzaalik.

Oleh karena itulah, para ulama Ahlus sunnah melarang dan memperingatkan dengan keras tentang besarnya fitnah/kerusakan perbuatan ini, bahkan mereka menegaskan bahwa perbuatan ini merupakan biang segala keburukan dan kerusakan yang terjadi di masyarakat.

Imam Ibnul Qayyim berkata: “Tidak diragukan lagi bahwa membiarkan kaum perempuan bercampur (bergaul) bebas dengan kaum laki-laki adalah biang segala bencana dan kerusakan, bahkan ini termasuk penyebab (utama) terjadinya berbagai melapetaka yang merata. Sebagaimana ini juga termasuk penyebab (timbulnya) kerusakan dalam semua perkara yang umum maupun khusus. Pergaulan bebas merupakan sebab berkembangpesatnya perbuatan keji dan zina, yang ini termasuk sebab kebinasan massal (umat manusia) dan wabah penyakit-penyakit menular yang berkepanjangan [4. Seperti penyakit AIDS dan penyakit-penyakit kelamin berbahaya lainnya, na’uudzu billahi min dzaalik].

Ketika para pelacur bercampur (dengan bebas) bersama pasukan Nabi Musa ‘alaihissalam, sehingga tersebarlah perbuaan zina di antara mereka, maka Allah menimpakan kepada mereka wabah penyakit menular, yang berakibat matinya tujuh puluh ribu orang dalam satu hari. Dan kisah ini sangat populer (disebutkan) dalam kitab-kitab tafsir.

Oleh karena itu, termasuk penyebab besar (terjadinya bencana) kematian massal adalah banyaknya (terjadi) perbuatan zina karena membiarkan kaum perempuan bergaul bebas dengan kaum laki-laki dan berjalan dihadapan mereka dengan bersolek dan berdandan.

Seandainya para pihak yang berwenang mengetahui kerusakan (besar yang ditimbulkan) dari perbuatan ini dalam (urusan) dunia dan masyarakat -belum lagi urusan agama- maka mereka pasti akan melarang dengan sekeras-kerasnya perbuatan tersebut”.

Shahabat yang mulia, Abdullah bin Mas’ud radhiallahu’anhu, berkata: “Jika perbuatan zina telah nampak (tersebar) di suatu negeri maka Allah akan membinasakan negeri tersebut” [5. Kitab “ath-Thuruqul hukmiyyah” (hal. 407-408).].

Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baz lebih menegaskan hal ini dalam ucapan beliau: “Dalil-dali (dari al-Qur’an dan hadits Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam) secara tegas menunjukkan haramnya (laki-laki yang) berduaan dengan perempuan yang tidak halal baginya, (demikian pula diharamkan) memandangnya, dan semua sarana yang menjerumuskan (manusia) ke dalam perkara yang dilarang oleh Allah. Dalil-dalil tersebut sangat banyak dan kuat (semuanya) menegaskan keharaman pergaulan bebas, karena membawa kepada perkara (kerusakan) yang sangat buruk akibatnya…

Maka seruan propaganda (yang menyerukan agar) perempuan ikut terjun di tempat-tempat kerja yang khusus bagi laki-laki adalah ajakan yang sangat berbahaya bagi (kebaikan) masyarakat Islam, yang termasuk dampak (negatif) terbesarnya adalah pergaulan bebas yang termasuk sarana terbesar (yang menjerumuskan kepada) perbuatan zina, yang ini (pada gilirannya) akan menghancurkan masyarakat dan merusak nilai-nilai luhur serta budi pekerti baik mereka” [6. Majallatul Buhuutsil Islaamiyyah (7/343)].

Islam mengharamkan semua sebab yang membawa kepada hubungan tidak halal antara laki-laki dan perempuan

Dalam rangka mencegah keburukan dan kerusakan besar akibat hubungan yang tidak halal ini, agama Islam mengharamkan semua sebab yang menjerumuskan ke dalam perbuatan buruk ini, di antaranya [7. Lihat kitab “Hiraasatul fadhiilah” (hal. 101-102), dengan tambahan dari penulis] :

  1. Diharamkannya menemui perempuan yang tidak halal dan berduaan dengannya, termasuk berduaan dengan sopir di mobil, dengan pembantu di rumah, dengan dokter di tempat prakteknya dan lain-lain. Banyak dalil yang menunjukkan hal ini, di antaranya sabda Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam: “Tidaklah sekali-kali seorang laki-laki berduaan dengan seorang perempuan kecuali setan akan menjadi yang ketiga” [8. HR at-Tirmidzi (no. 2165) dan Ahmad (1/26), dinyatakan shahih oleh imam at-Tirmidzi dan Syaikh al-Albani].
  2. Diharamkannya bersafar (melakukan perjalanan jauh) bagi perempuan tanpa laki-laki yang menjadi mahramnya (suami, ayah, paman atau saudara laki-lakinya). Dalil yang menunjukkan hal ini juga banyak sekali, di antaranya sabda Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam: “Janganlah sekali-kali seorang perempuan bersafar kecuali bersama dengan mahramnya” [9. HSR al-Bukhari (no. 2844) dan Muslim (no. 1341)].
  3. Diharamkannya memandang dengan sengaja kepada lawan jenis, berdasarkan firman Allah Ta’ala:{\قُلْ لِلْمُؤْمِنِينَ يَغُضُّوا مِنْ أَبْصَارِهِمْ وَيَحْفَظُوا فُرُوجَهُمْ ذَلِكَ أَزْكَى لَهُمْ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا يَصْنَعُونَ. وَقُلْ لِلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا“Katakanlah kepada laki-laki yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangan mereka, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat”. Dan katakanlah kepada wanita yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangan mereka, dan memelihara kemaluan mereka, dan janganlah mereka menampakkan perhiasan mereka kecuali yang (biasa) nampak dari mereka” (QS an-Nuur: 30-31).
  4. Diharamkannya menemui seorang perempuan tanpa mahram, meskipun dia saudara suami (ipar), berdasarkan sabda Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam: “Waspadalah kalian (dari perbuatan) menemui perempuan (tanpa mahram)”. Ada yang bertanya: Wahai Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam, bagaimana dengan al-hamwu (ipar dan kerabat suami lainnya)?Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda “al-Hamwu adalah kebinasaan” [10. HSR al-Bukhari (no. 4934) dan Muslim (no. 2172)]Artinya: fitnah yang ditimbulkannya lebih besar karena bisanya seorang perempuan menganggap biasa jika berduaan dengan kerabat suaminya[11. Lihat kitab “Fathul Baari” (9/332)].
  5. Diharamkannya laki-laki menyentuh perempuan, meskipun untuk berjabat tangan [12. Lihat keterangan syaikh al-Albani dalam “Silsilatul Ahaadiitsish Shahiihah” (1/395)]. Pembahasan ini akan kami uraikan dengan lebih rinci insya Allah. Berdasarkan sabda Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam: “Sungguh jika kepala seorang laki-laki ditusuk dengan jarum dari besi lebih baik baginya dari pada dia menyentuh seorang perempuan yang tidak halal baginya” [13. HR ath-Thabarani dalam “al-Mu’jamul kabiir” (no. 486 dan 487) dan ar-Ruyani dalam “al-Musnad” (2/227), dinyatakan hasan oleh Syaikh al-Albani dalam “Silsilatul ahaadiitsish shahiihah” (no. 226).]
  6. Diharamkannya laki-laki yang menyerupai perempuan dan sebaliknya. Berdasarkan hadits berikut: Dari shahabat yang mulia, Abdullah bin ‘Abbas radhiallahu’anhu, beliau berkata: “Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam melaknat laki-laki yang menyerupai perempuan dan melaknat perempuan yang menyerupai laki-laki” [14. HSR al-Bukhari (no. 5546)].
  7. Disyariatkan dan dianjurkannya bagi kaum perempuan untuk shalat di rumah dan itu lebih baik/utama daripada shalat mereka di masjid, dalam rangka menghindari fitnah yang timbul jika mereka sering keluar rumah. Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda: “Janganlah kalian melarang para wanita (untuk melaksanakan shalat) di masjid, meskipun (shalat mereka) di rumah-rumah mereka lebih baik bagi mereka”[15. HR Abu Dawud (no. 567), Ahmad (2/76) dan al-Hakim (no. 755), dinyatakan shahih oleh Imam al-Hakim, adz-Dzahabi dan Syaikh al-Albani].
  8. Diharamkannya perempuan sering keluar rumah tanpa ada keperluan yang dibenarkan dalam syariat dengan syarat tidak berdandan dan bersolek karena akan menimbulkan fitnah bagi laki-laki. Allah Ta’ala berfirman:{وَقَرْنَ فِي بُيُوتِكُنَّ وَلَا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الْأُولَى، وَأَقِمْنَ الصَّلَاةَ وَآَتِينَ الزَّكَاةَ وَأَطِعْنَ اللَّهَ وَرَسُولَهُ، إِنَّمَا يُرِيدُ اللَّهُ لِيُذْهِبَ عَنْكُمُ الرِّجْسَ أَهْلَ الْبَيْتِ وَيُطَهِّرَكُمْ تَطْهِيرًا}“Dan hendaklah kalian (wahai istri-istri Nabi) menetap di rumah-rumah kalian dan janganlah kalian bertabarruj (sering keluar rumah dengan berhias dan bertingkah laku) seperti (kebiasaan) wanita-wanita Jahiliyah yang dahulu, dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan taatilah Allah dan Rasul-Nya. Sesungguhnya Allah bermaksud hendak menghilangkan dosa dari kamu, hai ahlul bait (istri-istri Nabi) dan membersihkan kamu sebersih-bersihnya” (QS al-Ahzaab:33).Dan dalam hadits yang shahih Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda: “Sesungguhnya wanita adalah aurat, maka jika dia keluar (rumah) setan akan mengikutinya (menghiasainya agar menjadi fitnah bagi laki-laki), dan keadaanya yang paling dekat dengan Rabbnya (Allah Ta’ala) adalah ketika dia berada di dalam rumahnya” [16. HR Ibnu Khuzaimah (no. 1685), Ibnu Hibban (no. 5599) dan at-Thabrani dalam “al-Mu’jamul Ausath” (no. 2890), dinyatakan shahih oleh Ibnu Khuzaimah, Ibnu Hibban, al-Mundziri dan Syaikh al-Albani dalam “Silsilatul ahaaditsish shahiihah” (no. 2688)].
  9. Diharamkannya perempuan keluar rumah dengan memakai wangi-wangian dalam bentuka apapun, karena akan menimbulkan fitnah yang besar. Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam betrsabda: “Seorang wanita, siapapun dia, jika dia (keluar rumah dengan) memakai wangi-wangian, lalu melewati kaum laki-laki agar mereka mencium bau wanginya maka wanita adalah seorang pezina” [17. HR an-Nasa’i (no. 5126), Ahmad (4/413), Ibnu Hibban (no. 4424) dan al-Hakim (no. 3497), dinyatakan shahih oleh imam Ibnu Hibban, al-Hakim dan adz-Dzahabi, serta dinyatakan hasan oleh Syaikh al-Albani].

Larangan menyentuh perempuan yang bukan mahram

Mahram bagi perempuan adalah semua laki-laki yang diharamkan dalam Islam untuk menikahinya selamanya, karena hubungan nasab, misalnya ayah dan saudara laki-lakinya, sebab yang mubah (boleh) tentang keharamannya (pernikahan), misalnya suami, bapak mertua dan putra dari suami, atau karena hubungan persusuan, misalnya ayah dan saudara laki-laki sepersusuan [18. Lihat kitab “Fathul Baari” (4/77) dan “Majmu’u fata-wa wa maqaalaati asy-Syaikh Bin Baz” (15/241)].

Adapun perempuan yang termasuk mahram bagi laki-laki, di antaranya: ibunya, neneknya, saudara perempuannya, anak dan cucu perempuannya, ibu mertuanya, anak perempuan dari istri yang telah digaulinya, dan lain-lain.

Islam melarang dan mengharamkan bagi laki-laki untuk menyentuh yang bukan mahram, termasuk berjabat tangan untuk berkenalan, bermaaf-maafan, berterima kasih atau alasan-alasan lainnya, karena ini akan mengantarkan kepada dampak negatif dan keburukan besar, seperti yang kami uraikan di atas.

Banyak hadits yang shahih dari Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam yang menjelaskan larangan dan keharaman menyentuh yang bukan mahram, di antaranya:

  • Dari Aisyah radhiallahu’anha (istri Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam), beliau menceritakan tentang baiat kaum wanita (mukminah) kepada Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam, beliau berkata: Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam sama sekali tidak pernah menyentuh seorang wanitapun dengan tangan beliau, tapi beliau mengambil baiat wanita (dengan ucapan saja dan tanpa berjabat tangan), setelah membaiat wanita, beliau Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda kepadanya: “Pergilah, sungguh aku telah membaiatmu” [19. HSR Muslim (3/1489, no. 1866), bab: Bagaimana (Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam) membaiat wanita]. Imam abu Zakaria an-Nawawi (Imam besar dari madzhab asy-Syafi’i) menyebutkan beberapa faidah dari hadits ini, di antaranya:
    • Membaiat wanita (hanya) dengan ucapan tanpa berjabat tangan, adapun laki-laki maka dengan berjabat tangan dan ucapan.
    • Tidak boleh menyentuh kulit wanita yang bukan mahram tanpa (ada alasan) darurat, seperti berobat dan lain-lain[20. Lihat “Syarah shahih Muslim” (13/10)].
  • Dari Umaimah bintu Ruqaiqah radhiallahu’anha dia berkata: Aku pernah mendatangi Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersama para wanita (muslimah) untuk membaiat beliau Shallallahu’alaihi Wasallam, lalu beliau Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda: “Sesuai dengan kemampuan dan kesanggupan kalian, sesungguhnya aku tidak berjabat tangan dengan kaum perempuan (yang bukan mahram)”. Lafazh ini terdapat dalam “Sunan Ibnu majah” [21. HR an-Nasa’i (7/149, no. 4181), at-Tirmidzi (4/151, no. 1597) dan Ibnu Majah (2/ 959, no. 2874), dinyatakan sebagai hadits yang hasan shahih oleh Imam at-Tirmidzi dan Ibnu Hajar (Fathul Bari 13/204)]. Hadits ini menguatkan penjelasan yang disebutkan oleh Imam an-Nawawi di atas.
  • Dari Ma’qil bin Yasar radhiallahu’anhu bahwa Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda: “Sungguh jika kepala seorang laki-laki ditusuk dengan jarum dari besi lebih baik baginya daripada dia menyentuh seorang perempuan yang tidak halal baginya (bukan istri atau mahramnya)” [22. HR ath-Thabarani dalam “al-Mu’jamul kabiir” (no. 486 dan 487) dan ar-Ruyani dalam “al-Musnad” (2/227), dinyatakan shahih oleh Imam al-Haitsami (Majma’uz zawa-id 4/598), al-Mundziri dan al-Munawi (lihat kitab “Faidhul Qadiir” 5/258), dan dinyatakan hasan oleh Syaikh al-Albani dalam “Silsilatul ahaadiitsish shahiihah” (no. 226)].Syaikh Muhammad Nashiruddin al-Albani berkata: “Dalam hadits ini terdapat ancaman yang sangat keras bagi seorang (laki-laki) yang menyentuh perempuan yang tidak halal baginya. Ini (juga) menunjukkan haramnya berjabat tangan dengan perempuan (selain istri atau mahram), karena ini termasuk menyentuh, tanpa diragukan lagi. Sungguh keburukan ini di jaman sekarang telah menimpa banyak dari kaum muslimin, yang di antara mereka ada orang-orang yang berilmu (paham agama Islam).Seandainya mereka mengingkari keburukan ini (meskipun) dalam hati mereka, maka paling tidak keburukan ini akan sedikit berkurang. Akan tetapi (parahnya) mereka (justru) menganggap halal keburukan tersebut, dengan berbagai macam cara dan pentakwilan. Sungguh telah sampai kepadaku (berita) bahwa seorang tokoh yang sangat diagungkan di (Universitas) al-Azhar (di Mesir) pernah disaksikan beberapa orang sedang berjabat tangan dengan beberapa orang perempuan (yang bukan mahramnya). Kita mengadukan kepada Allah tentang asingnya ajaran Islam”[23. Kitab “Silsilatul ahaadiitsish shahiihah” (1/225, no. 226)].

Penutup

Demikianlah penjelasan tentang menyentuh yang bukan mahram dan semoga tulisan ini bermanfaat bagi kaum muslimin untuk memotivasi mereka agar menjauhi hal-hal yang dilarang dalam agama Islam, guna menjamin keselamatan dan kebaikan hidup mereka di dunia dan akhirat.

وصلى الله وسلم وبارك على نبينا محمد وآله وصحبه أجمعين، وآخر دعوانا أن الحمد لله رب العالمين

***

Kota Kendari, 23 Dzulhijjah 1435

Penulis: Ustadz Abdullah bin Taslim al-Buthoni, Lc., MA.

sumber: https://muslim.or.id/27058-larangan-menyentuh-wanita-yang-bukan-mahram.html

Scrolling yang Melemahkan Akal dan Iman

Zaman ini tidak kekurangan ilmu, tetapi kekurangan akal yang fokus dan hati yang hidup. Di hadapan kita terbentang layar kecil yang setiap hari kita genggam, yang sekilas tampak netral, namun perlahan membentuk cara berpikir, merusak fokus, dan melemahkan daya tahan ruhani. Fenomena scrolling tanpa henti bukan lagi sekadar kebiasaan, tetapi telah berubah menjadi pola hidup yang berbahaya.

Banyak orang merasa masih “baik-baik saja”. Masih salat, masih bekerja, masih belajar. Namun tanpa disadari, kemampuan berpikir mendalam, merenung, dan menahan diri semakin menipis. Akal menjadi dangkal, hati mudah tergelincir, dan waktu berlalu tanpa keberkahan. Inilah yang diperingatkan oleh para ulama: dosa dan kelalaian tidak selalu datang dalam bentuk besar, tetapi melalui kebiasaan kecil yang terus diulang.

Islam tidak pernah anti teknologi. Namun, Islam sangat tegas dalam menjaga akal (hifzh al-‘aql) dan hati (qalb). Ketika sebuah sarana mulai merusak keduanya, maka ia bukan lagi sekadar alat, tetapi telah menjadi ujian besar bagi iman seorang Muslim.

Scrolling dan kerusakan akal

Secara ilmiah, penelitian neurosains menunjukkan bahwa paparan konten singkat dan terus-menerus melemahkan attention span dan jalur neuron yang berfungsi untuk fokus jangka panjang. Penelitian oleh University of California, San Francisco menunjukkan bahwa konsumsi digital berlebihan menurunkan kemampuan deep thinking dan pengambilan keputusan rasional (Rosen et al., Psychology of Popular Media, 2013).

Fenomena ini sejalan dengan apa yang disampaikan oleh para ulama: akal yang terus dipenuhi hal remeh akan kehilangan ketajamannya. Ibnul Qayyim rahimahullah berkata,

فإذا كان القلب ممتلئاً بالباطل اعتقاداً ومحبةً؛ لم يبْقَ فيه لاعتقاد الحقِّ ومحبته موضع

“Apabila hati telah dipenuhi dengan kebatilan—baik dalam keyakinan maupun kecintaan—maka tidak tersisa ruang di dalamnya untuk menerima keyakinan terhadap kebenaran dan mencintainya.” [1]

Allah Ta’ala memuji hamba-hamba-Nya yang menggunakan akalnya untuk berpikir secara mendalam, merenungi tanda-tanda kebesaran-Nya, serta mengambil pelajaran dari apa yang mereka lihat dan alami, bukan sekadar memandang sepintas lalu kemudian berlalu tanpa bekas, tanpa makna, dan tanpa perubahan dalam sikap maupun amal. Allah Ta’ala berfirman,

إِنَّ فِى ذَٰلِكَ لَءَايَٰتٍ لِّقَوْمٍ يَتَفَكَّرُونَ

“Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berpikir.” (QS. Ar-Ra’d: 3)

Scrolling tanpa kontrol perlahan melatih akal untuk bersikap reaktif—cepat menanggapi, mudah terpicu, dan dangkal dalam menyimpulkan—bukan reflektif yang tenang dan mendalam. Padahal, iman tidak tumbuh dari kecepatan jari, melainkan dari perenungan hati dan kejernihan akal; dari berhenti sejenak untuk memahami, bukan terus bergerak tanpa arah.

Dari scroll ke syahwat

Salah satu bahaya terbesar dari scrolling bebas adalah pintu menuju syahwat. Awalnya gambar, lalu video, lalu konten yang semakin ekstrem. Ini bukan asumsi, tetapi fakta psikologis yang dikenal sebagai desensitisasi dopamin (Kühn & Gallinat, JAMA Psychiatry, 2014).

Rasulullah ﷺ telah mengingatkan secara tegas,

النَّظْرَةُ سَهْمٌ مِنْ سِهَامِ إِبْلِيسَ مَسْمُومَةٌ فَمَنْ تَرَكَهَا مِنْ خَوْفِ اللَّهِ أَثَابَهُ جَلَّ وَعَزَّ إِيمَانًا يَجِدُ حَلَاوَتَهُ فِي قَلْبِهِ

Memandang wanita adalah panah beracun dari berbagai macam panah iblis. Barangsiapa yang meninggalkannya karena takut kepada Allah, maka Allah akan memberi balasan iman kepadanya yang terasa manis baginya.” (HR. Al-Hakim dalam Al-Mustadrak no. 7875)

Syahwat tidak pernah berhenti pada satu titik dan selalu meminta lebih. Banyak rumah tangga hancur, banyak jiwa rusak, bukan karena zina besar di awal, tetapi karena pandangan yang tidak dijaga. Zina mata adalah sebuah pintu, dan setiap pintu yang dibiarkan terbuka dalam waktu lama pada akhirnya akan dilewati; kebiasaan scrolling tanpa kendali menjadikan pintu itu terus terbuka, siang dan malam, tanpa jeda untuk menjaga hati dan pandangan.

Mental health, tidur, dan hilangnya kejernihan jiwa

Dampak lain yang sering diremehkan adalah rusaknya kesehatan mental dan pola tidur. Penelitian dari Harvard Medical School menunjukkan bahwa penggunaan gawai sebelum tidur menekan produksi melatonin, menyebabkan insomnia dan kelelahan kronis (Harvard Health Publishing, 2020).

Rasulullah ﷺ adalah manusia paling sibuk, namun paling teratur tidurnya. Beliau membenci begadang tanpa kebutuhan. Tidur yang rusak bukan hanya urusan fisik, tetapi mempengaruhi kualitas ibadah, kesabaran, dan akhlak.

Banyak anak muda bangun pagi dengan mata merah, hati berat, dan jiwa kosong. Bukan karena belajar, tetapi karena layar. Ini adalah kerugian besar yang sering disembunyikan oleh dalih “hiburan”.

Islam mengajarkan keseimbangan. Hiburan yang halal boleh, tetapi ketika ia merusak kewajiban dan jiwa, maka ia berubah menjadi bahaya.

Islam pun tidak memerintahkan kita hidup di gua. Media sosial bisa menjadi sarana dakwah, ilmu, dan kebaikan. Namun pengendalian adalah kunci. Para pakar merekomendasikan digital detox berkala. Bahkan para influencer sendiri mengakui manfaat istirahat 30 hari dari media sosial.

Nabi ﷺ bersabda,

إِنَّ مِنْ حُسْنِ إِسْلاَمِ الْمَرْءِ قِلَّةَ الْكَلاَمِ فِيمَا لاَ يَعْنِيهِ

“Di antara tanda kebaikan Islam seseorang adalah mengurangi berbicara dalam hal yang tidak bermanfaat.” (HR. Ahmad 1: 201. Syekh Syu’aib Al-Arnauth mengatakan bahwa hadits ini hasan dengan adanya syawahid –penguat-)

Langkah praktis sangat dianjurkan: menjauhkan ponsel dari tempat tidur, membatasi waktu harian, dan mengisi waktu kosong dengan tilawah, membaca, dan aktivitas nyata. Jika jatuh, maka tobat dan bangkit kembali. Perjuangan ini berat, namun akan berbuah berpahala. Setiap usaha menjaga pandangan dan waktu dicatat sebagai jihad melawan hawa nafsu.

Menjaga akal, menjaga masa depan

Generasi muda hari ini memiliki potensi luar biasa. Kreatif, cerdas, dan cepat belajar. Namun, semua itu akan sia-sia jika akal rusak dan hati mati. Scrolling tanpa kendali adalah pencuri perlahan yang merampas potensi tersebut.

Islam datang untuk memuliakan manusia, bukan menjadikannya budak layar. Allah menghendaki kita menjadi hamba yang berpikir, bukan sekadar menonton. Menjadi pemimpin, bukan konsumen pasif.

Mari mulai dari langkah kecil: mengurangi scrolling, menjaga pandangan, dan menghidupkan waktu dengan ketaatan. Karena iman, akal, dan waktu adalah nikmat yang akan kita pertanggungjawabkan di hadapan Allah Ta’ala.

***

Penulis: Fauzan Hidayat

Artikel Muslim.or.id

Catatan kaki:

[1] IslamWeb.net, Artikel: اشغلها بالحق… وإلا شغلتك بالباطل Nomor artikel: 232000

Tautan: https://www.islamweb.net/ar/article/232000

Makan Secukupnya Menurut Sunnah Nabi: Hindari Berlebihan agar Hati Tetap Bersih dan Sehat

Boros dalam segala hal itu nggak baik, apalagi soal makan dan minum. Allah ta’ala udah ngingetin kita dalam Al-Qur’an:

وَكُلُوا وَاشْرَبُوا وَلَا تُسْرِفُوا إِنَّهُ لَا يُحِبُّ الْمُسْرِفِينَ

“Makan dan minumlah, tetapi jangan berlebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebihan.” (QS. Al-A’raf: 31)

Rasulullah ﷺ juga pernah bersabda:

مَا مَلأَ آدَمِيٌّ وِعَاءً شَرًّا مِنْ بَطْنٍ، بِحَسْبِ ابْنِ آدَمَ لُقَيْمَاتٍ يُقِمْنَ صُلْبَهُ، فَإِنْ كَانَ لَا مَحَالَةَ، فَثُلُثٌ لِطَعَامِهِ، وَثُلُثٌ لِشَرَابِهِ، وَثُلُثٌ لِنَفَسِهِ

“Nggak ada wadah yang lebih buruk yang diisi manusia selain perutnya. Cukup buat anak Adam beberapa suap makanan supaya dia bisa tetap berdiri. Kalau memang harus makan lebih, maka sepertiga untuk makanan, sepertiga untuk minuman, dan sepertiga untuk napasnya.” (HR. At-Tirmidzi & Ibnu Majah)

Nah, kebanyakan makan dan minum itu bukan cuma bikin perut kenyang, tapi juga ada banyak efek negatifnya.

Apa aja? Yuk, simak!

1. Makin Banyak Kenyang di Dunia, Makin Lapar di Akhirat.

Rasulullah ﷺ pernah bilang:

إِنَّ أَكْثَرَ النَّاسِ شِبَعًا فِي الدُّنْيَا أَكْثَرُهُمْ جُوعًا يَوْمَ الْقِيَامَةِ

“Orang yang paling banyak kenyangnya di dunia bakal jadi yang paling lapar di hari kiamat.” (HR. Al-Hakim)

Bahkan sahabat Nabi, Abu Juhaifah, sampai-sampai nggak pernah makan sampai kenyang lagi setelah dengar hadis ini. So, kalau kita terlalu menikmati makanan di dunia, jangan kaget kalau ‘jatah’ nikmat di akhirat bakal berkurang.

2. Males Ibadah, Sibuk di Dapur Doang Jujur deh.

Di bulan Ramadan, kadang kita (atau emak-emak kita) sibuk banget bikin makanan enak buat buka puasa. Masalahnya, kalau seharian sibuk di dapur, kapan ibadahnya? Para ulama zaman dulu malah lebih fokus baca Al-Qur’an dibanding urusan makanan pas Ramadan. Jadi, yuk belajar dari mereka!

3. Kebanyakan Makan = Mager + Tidur Mulu.

Pernah nggak sih, makan kebanyakan terus tiba-tiba ngantuk berat? Nah, itu efeknya! Kata ulama Sufyan Ats-Tsauri:

إِذَا أَرَدْتَ أَنْ يَصِحَّ جِسْمُكَ وَيَقِلَّ نَوْمُكَ فَقَلِّلْ مِنْ طَعَامِكَ

“Kalau kamu pengen badan sehat dan tidurmu nggak kebanyakan, kurangin makanmu.”

Jadi, kalau kita kebanyakan makan, ya siap-siap aja jadi mager, waktu jadi kebuang sia-sia buat tidur doang.

4. Hati Jadi Nggak Peka Makanan yang berlebihan bisa bikin hati keras dan jauh dari rasa iba.

Imam Ahmad pernah ditanya:

هَلْ يَجِدُ الرَّجُلُ مِنْ قَلْبِهِ رِقَّةً وَهُوَ شَبْعٌ؟

“Bisa nggak sih seseorang merasakan kelembutan hati kalau lagi kekenyangan?”

Beliau jawab: “مَا أَرَى “Kayaknya sih nggak mungkin.”

Jadi, kalau kita sering merasa nggak peka atau kurang sensitif sama sekitar, bisa jadi salah satu faktornya adalah kebanyakan makan.

So, Gimana Solusinya?

Simple!

Ikutin sunah Nabi: makan secukupnya, jangan sampai perut penuh. Kalau perlu, coba biasakan pola makan sehat yang nggak berlebihan biar tubuh tetap fit dan hati tetap bersih. Plus, kalau ada makanan lebih, mending sedekahin ke yang butuh daripada mubazir.

So, mulai sekarang, let’s be mindful dengan makanan kita!

Wallahul muwaffiq.

Sumber:

Islamqa.info. الإسراف في الأكل والشرب في رمضان. Retrieved form https://islamqa.info/ar/answers/11153/%D8%A7%D9%.. 17 Maret 2025.


Ditulis oleh: Ahmad Anshori, Lc., M.Pd.

sumber: https://remajaislam.com/5579-makan-secukupnya-menurut-sunnah-nabi-hindari-berlebihan-agar-hati-tetap-bersih-dan-sehat.html