Bisakah Mimpi Bertemu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam?

Syaithan bisa mendatangi seseorang dalam mimpinya, lantas menyerupai bentuk manusia yang dikenalnya, seperti bapaknya, ibunya, saudaranya, dan lain sebagainya. Namun diantara kelemahan syaithan adalah dia tidak bisa datang dalam bentuk yang menyerupai Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam.

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ رَآنِى فِى الْمَنَامِ فَقَدْ رَآنِى فَإِنَّ الشَّيْطَانَ لاَ يَتَمَثَّلُ بِى

“Siapa saja yang melihatku dalam mimpi, maka ia benar telah melihatku karena setan tidak mungkin menyerupai diriku.” (HR. Muslim no. 2266)

Dari hadits ini bisa disimpulkan bahwa seseorang yang bertemu Nabi dalam mimpinya berarti dia benar-benar melihat Nabi, karena syaithan tidak mampu menyerupai Nabi. Hanya saja, datang dalam rupa yang lain kemudian mengaku sebagai Nabi adalah hal yang mungkin dilakukan oleh syaithan.

Oleh karena itu, membuktikan bahwa wujud manusia yang dilihat dalam mimpinya adalah benar Nabi, harus dicocokkan dengan sifat fisik Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Apakah rambutnya sebagaimana rambut Nabi, bentuk badannya sebagaimana bentuk badan Nabi, wajahnya sebagaimana ciri wajah Nabi, dan lain sebagainya.

Seorang ulama tabi’in, Ayyub as-Sikhtiyani menceritakan,

كان محمد -يعني ابن سيرين – إذا قص عليه رجل أنه رأى النبي صلى الله عليه وسلم قال: صف لي الذي رأيته ، فإن وصفه له صفة لا يعرفها ، قال لم تره

Apabila ada orang yang mengaku mimpi bertemu Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada Muhammad bin Sirin, maka beliau meminta, “Ceritakan kepadaku, bagaimana ciri-ciri orang yang kamu lihat.” Jika orang ini menyebutkan ciri-ciri yang tidak beliau kenal, maka Ibnu Sirin akan mengatakan, “Kamu tidak bertemu Nabi.” (Fathul Bari, 12/384).

Untuk mengetahui lebih rinci bagaimana sifat fisik Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, bisa membaca hadits-hadits dan keterangan-keterangan tentang sifat fisik dan akhlak Nabi yang telah dikumpulkan oleh Imam At-Tirmidzi dalam kitabnya Asy-Syamail Al-Muhammadiyah atau kitab yang semisal.

Artikel http://www.muslimafiyah.com (Asuhan Ustadz dr. Raehanul Bahraen, M.Sc., Sp. PK, Alumnus Ma’had Al Ilmi Yogyakarta)

sumber : https://muslimafiyah.com/bisakah-mimpi-bertemu-rasulullah-shallallahu-alaihi-wasallam.html

Tips Menantu Tinggal Bersama Mertua

Yang jelas istri berhak mendapatkan hak tempat tinggal. Karena yang dimaksudkan kewajiban nafkah suami pada istri adalah berupa:

  1. Tempat tinggal
  2. Pakaian
  3. Makanan
  4. Pengobatan
  5. Berbagai kebutuhan untuk mendidik anak

Maka kalau kita bahas tempat tinggal berarti termasuk nafkah suami kepada istrinya. 

Hal ini termasuk perintah memberikan nafkah seperti yang disebutkan dalam dalil-dalil berikut ini.

Allah Ta’ala berfirman,

لِيُنْفِقْ ذُو سَعَةٍ مِنْ سَعَتِهِ وَمَنْ قُدِرَ عَلَيْهِ رِزْقُهُ فَلْيُنْفِقْ مِمَّا آَتَاهُ اللَّهُ لَا يُكَلِّفُ اللَّهُ نَفْسًا إِلَّا مَا آَتَاهَا

Hendaklah orang yang mampu memberi nafkah menurut kemampuannya. Dan orang yang disempitkan rezekinya hendaklah memberi nafkah dari harta yang diberikan Allah kepadanya. Allah tidak memikulkan beban kepada seseorang melainkan sekedar apa yang Allah berikan kepadanya” (QS. Ath Tholaq: 7).

Dalam ayat lain disebutkan,

وَعَلَى الْمَوْلُودِ لَهُ رِزْقُهُنَّ وَكِسْوَتُهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ

Dan kewajiban ayah memberi makan dan pakaian kepada istrinya dengan cara ma’ruf” (QS. Al Baqarah: 233).

Ibnu Katsir rahimahullah berkata, “Suami punya kewajiban dengan cara yang ma’ruf (baik) memberi nafkah pada istri, termasuk pula dalam hal pakaian. Yang dimaksud dengan cara yang ma’ruf adalah dengan memperhatikan kebiasaan masyarakat. Nafkah tersebut tidak berlebih dan tidak pula kurang. Hendaklah suami memberi nafkah sesuai kemampuannya dan yang mudah untuknya, serta bersikap pertengahan dan hemat” (Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 2: 375).

Dari Jabir, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda ketika haji wada’,

فَاتَّقُوا اللَّهَ فِى النِّسَاءِ فَإِنَّكُمْ أَخَذْتُمُوهُنَّ بِأَمَانِ اللَّهِ وَاسْتَحْلَلْتُمْ فُرُوجَهُنَّ بِكَلِمَةِ اللَّهِ وَلَكُمْ عَلَيْهِنَّ أَنْ لاَ يُوطِئْنَ فُرُشَكُمْ أَحَدًا تَكْرَهُونَهُ. فَإِنْ فَعَلْنَ ذَلِكَ فَاضْرِبُوهُنَّ ضَرْبًا غَيْرَ مُبَرِّحٍ وَلَهُنَّ عَلَيْكُمْ رِزْقُهُنَّ وَكِسْوَتُهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ

Bertakwalah kepada Allah pada (penunaian hak-hak) para wanita, karena kalian sesungguhnya telah mengambil mereka dengan amanah Allah dan kalian menghalalkan kemaluan mereka dengan kalimat Allah. Kewajiban istri bagi kalian adalah tidak boleh permadani kalian ditempati oleh seorang pun yang kalian tidak sukai. Jika mereka melakukan demikian, pukullah mereka dengan pukulan yang tidak menyakiti. Kewajiban kalian bagi istri kalian adalah memberi mereka nafkah dan pakaian dengan cara yang ma’ruf” (HR. Muslim no. 1218).

Dari Mu’awiyah Al Qusyairi radhiyallahu ‘anhu, ia bertanya pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengenai kewajiban suami pada istri, lantas Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

أَنْ تُطْعِمَهَا إِذَا طَعِمْتَ وَتَكْسُوَهَا إِذَا اكْتَسَيْتَ – أَوِ اكْتَسَبْتَ – وَلاَ تَضْرِبِ الْوَجْهَ وَلاَ تُقَبِّحْ وَلاَ تَهْجُرْ إِلاَّ فِى الْبَيْتِ

Engkau memberinya makan sebagaimana engkau makan. Engkau memberinya pakaian sebagaimana engkau berpakaian -atau engkau usahakan-, dan engkau tidak memukul istrimu di wajahnya, dan engkau tidak menjelek-jelekkannya serta tidak memboikotnya (dalam rangka nasehat) selain di rumah” (HR. Abu Daud no. 2142. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan shahih).

Bagaimana besaran nafkah yang diberikan?

Di sini sesuai keadaan, tidak ada besaran tertentu ditetapkan oleh syariat.

Abul ‘Abbas Ibnu Taimiyah rahimahullah pernah berkata, “Yang tepat dan lebih benar sebagaimana yang dinyatakan oleh kebanyakan ulama (baca: jumhur) bahwa nafkah suami pada istri kembali pada kebiasaan masyarakat (kembali pada ‘urf) dan tidak ada besaran tertentu yang ditetapkan oleh syari’at. Nafkah itu berbeda sesuai dengan perbedaan tempat, zaman, keadaan suami istri dan adat yang ada.” (Majmu’ Al Fatawa, 34: 83)

Kalau yang terjadi, menantu akhirnya tinggal dengan mertua, yaitu istri diajak oleh suami diajak tinggal dengan keluarganya karena keadaan, maka yang bisa dilakukan oleh menantu adalah:

  1. Siap untuk banyak mengalah dengan mertua.
  2. Pintar mengambil hati mertua.
  3. Yang memiliki peran harusnya suami, ia harus bisa menyelesaikan konflik antara istri dan orang tuanya.
  4. Harus pandai menyesuaikan keadaan dengan mertua.
  5. Siap-siap menanggung kebutuhan satu rumah ketika tinggal dengan mertua.

Diselesaikan di Darush Sholihin, 18 Rajab 1442 H, 1 Maret 2021

Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal

sumber: https://rumaysho.com/27469-tips-menantu-tinggal-bersama-mertua.html

Doakanlah Saudaramu di Saat Dia Tidak Mengetahuinya

Inilah mungkin yang banyak dilupakan oleh banyak orang atau mungkin belum diketahui. Padahal di antara do’a yang mustajab (terijabahi/terkabul) adalah do’a seorang muslim kepada saudaranya.

Berikut kami bawakan beberapa hadits yang shahih yang dibawakan oleh Bukhari dalam kitabnya Adabul Mufrod. Bukhari membawakan bab dalam kitabnya tersebut:

Bab278 – Do’a Seseorang kepada Saudaranya di Saat Saudaranya Tidak Mengetahuinya. Semoga bermanfaat.

Hadits pertama

Dari Abu Bakar Ash Shidiq radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata,

“إن دعوة الأخ في الله تستجاب”

“Sesungguhnya do’a seseorang kepada saudaranya karena Allah adalah do’a yang mustajab (terkabulkan).“

(Shohih secara sanad)

Hadits kedua

Dari Shofwan bin ‘Abdillah bin Shofwan –istrinya adalah Ad Darda’ binti Abid Darda’-, beliau mengatakan,

قدمت عليهم الشام، فوجدت أم الدرداء في البيت، ولم أجد أبا الدرداء. قالت: أتريد الحج العام ؟ قلت : نعم. قالت: فادع الله لنا بخير؛ فإن النبي صلى الله عليه وسلم كان يقول

“Aku tiba di negeri Syam. Kemudian saya bertemu dengan Ummud Darda’ (ibu mertua Shofwan, pen) di rumah. Namun, saya tidak bertemu dengan Abud Darda’ (bapak mertua Shofwan, pen). Ummu Darda’ berkata, “Apakah engkau ingin berhaji tahun ini?” Aku (Shofwan) berkata, “Iya.”

Ummu Darda’ pun mengatakan, “Kalau begitu do’akanlah kebaikan padaku karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda,”

: “إن دعوة المرء المسلم مستجابة لأخيه بظهر الغيب، عند رأسه ملك موكل، كلما دعا لأخيه بخير، قال: آمين، ولك بمثل”. قال: فلقيت أبا الدرداء في السوق، فقال مثل ذلك، يأثر عن النبي صلى الله عليه وسلم.

“Sesungguhnya do’a seorang muslim kepada saudaranya di saat saudaranya tidak mengetahuinya adalah doa’a yang mustajab (terkabulkan). Di sisi orang yang akan mendo’akan saudaranya ini ada malaikat yang bertugas mengaminkan do’anya. Tatkala dia mendo’akan saudaranya dengan kebaikan, malaikat tersebut akan berkata: Amin. Engkau akan mendapatkan semisal dengan saudaramu tadi.”

Shofwan pun mengatakan, “Aku pun bertemu Abu Darda’ di pasar, lalu Abu Darda’ mengatakan sebagaimana istrinya tadi. Abu Darda’ mengatakan bahwa dia menukilnya dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.”

(Shohih) Lihat Ash Shohihah (1399): [Muslim: 48-Kitab Adz Dzikr wad Du’aa’, hal. 88]

Hadits ketiga

Dari ‘Abdullah bin ‘Amr, beliau berkata bahwa seseorang mengatakan,

اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِى وَلِمُحَمَّدٍ وَحْدَنَا

“Ya Allah ampunilah aku dan Muhammad saja!”

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas bersabda,

لَقَدْ حَجَبْتَهَا عَنْ نَاسٍ كَثِيرٍ

“Sungguh engkau telah menyempitkan do’amu tadi dari do’a kepada orang banyak.”

(Shohih) Lihat Al Irwa’ (171): [Bukhari: 78-Kitab Al Adab, 27-Bab kasih sayang terhadap sesama manusia dan terhadap hewan ternak, dari Abu Hurairah]

Pelajaran yang dapat dipetik dari hadits-hadits di atas

Pertama: Islam sangat mendorong umatnya agar dapat mengikat hubungan antara saudaranya sesama muslim dalam berbagai keadaan dan di setiap saat.

Kedua: Do’a seorang muslim kepada saudaranya karena Allah di saat saudaranya tidak mengetahuinya adalah do’a yang sangat utama dan do’a yang akan segera terijabahi (mustajab). Orang yang mendo’akan saudaranya tersebut akan mendapatkan semisal yang didapatkan oleh saudaranya.

Ketiga: Ada malaikat yang bertugas mengaminkan do’a seorang muslim kepada suadaranya di saat saudaranya tidak mengetahuinya.

Keempat: Malaikat tidaklah mengaminkan do’a selain do’a dalam kebaikan.

Kelima: Sebagaimana terdapat dalam hadits ketiga di atas, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengingkari Arab Badui di mana dia membatasi rahmat Allah yang luas meliputi segala makhluk-Nya, lalu dibatasi hanya pada dirinya dan Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam saja.

Inilah beberapa pelajaran berharga dari hadits di atas. Janganlah lupakan saudaramu di setiap engkau bermunajat dan memanjatkan do’a kepada Allah, apalagi orang-orang yang telah memberikan kebaikan padamu terutama dalam masalah agama dan akhiratmu. Ingatlah ini!

Semoga Allah selalu menambahkan kepada kita ilmu yang bermanfaat.

Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal

Sumber https://rumaysho.com/485-doakanlah-saudaramu-di-saat-dia-tidak-mengetahuinya-2.html

Pentingnya Me Time dan Family Time Menurut Ajaran Islam

Me time adalah waktu untuk diri sendiri tanpa gangguan, bertujuan merilekskan pikiran, menjaga kesehatan mental, dan mengisi ulang energi. Kegiatan yang dilakukan bisa berupa membaca, olahraga, atau istirahat. Sementara itu, family time adalah waktu bersama keluarga untuk mempererat hubungan, meningkatkan komunikasi, dan menciptakan kebersamaan, seperti makan bersama atau berlibur.

Bagaimanakah pentingnya me time dan family time menurut syariat Islam serta bagaimana kiat-kiat mewujudkannya?

Perintah Islam agar Memiliki Me Time dan Family Time

Konsep me time dan family time bisa disimpulkan dari ajaran Islam yang menekankan keseimbangan dalam hidup, baik antara hubungan dengan Allah (ibadah) maupun hubungan antar manusia (muamalah). Dalam Islam, menjaga kesehatan fisik, mental, dan spiritual merupakan bagian dari ibadah.

1. Me time (waktu untuk diri sendiri): Islam menganjurkan umatnya untuk menjaga kesehatan mental dan spiritual. Dalam Al-Quran, Allah Ta’ala berfirman,

وَمِنْ ءَايَٰتِهِۦ مَنَامُكُم بِٱلَّيْلِ وَٱلنَّهَارِ وَٱبْتِغَآؤُكُم مِّن فَضْلِهِۦٓ ۚ إِنَّ فِى ذَٰلِكَ لَءَايَٰتٍ لِّقَوْمٍ يَسْمَعُونَ

Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah tidurmu di waktu malam dan siang hari dan usahamu mencari sebagian dari karunia-Nya. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang mendengarkan.” (QS. Ar-Ruum: 23)

Dalam Tafsir Al-Muyassar, disebutkan mengenai makna ayat ini, “Di antara tanda-tanda kekuasaan Allah adalah Dia menjadikan tidur sebagai sarana istirahat bagi kalian, baik di malam maupun di siang hari. Tidur berfungsi untuk menghilangkan kelelahan dan memulihkan tenaga. Selain itu, Allah menjadikan siang hari sebagai waktu untuk kalian berusaha mencari rezeki. Semua ini merupakan bukti nyata atas kesempurnaan kekuasaan Allah dan terlaksananya kehendak-Nya bagi orang-orang yang mendengar nasihat dengan pendengaran yang disertai perenungan, pemikiran, dan pengambilan pelajaran.”

Waktu istirahat, refleksi diri, serta berzikir dapat dianggap sebagai bagian dari me time dalam rangka memperbaiki kondisi diri.

2.Family time (waktu bersama keluarga): Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sangat menekankan pentingnya memperhatikan keluarga.

Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

خَيْرُكُمْ خَيْرُكُمْ لأَهْلِهِ وَأَنَا خَيْرُكُمْ لأَهْلِى

Yang terbaik di antara kalian adalah yang paling baik terhadap keluarganya, dan aku adalah yang paling baik terhadap keluargaku.” (HR. Tirmidzi, no. 3895. Al-Hafizh Abu Thahir menilai bahwa hadits ini sahih).

Hal ini menekankan bahwa memberi waktu dan perhatian kepada keluarga merupakan bagian dari keutamaan dalam Islam.

3. Hadits mengenai nasihat Salman pada Abu Darda’ bagus juga direnungkan untuk memahami me time dan family time.

Dari Abu Juhaifah Wahb bin ‘Abdullah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mempersaudarakan antara Salman dan Abu Darda’. Suatu ketika, Salman berkunjung ke rumah Abu Darda’ dan melihat Ummu Darda’ (istri Abu Darda’) dalam keadaan berpakaian lusuh. Salman bertanya kepadanya, ‘Apa yang terjadi padamu?’ Ummu Darda’ menjawab, ‘Saudaramu, Abu Darda’, sudah tidak lagi mempedulikan urusan dunia.’

Tidak lama kemudian, Abu Darda’ datang dan menyiapkan makanan untuk Salman. Ketika makanan siap, Abu Darda’ berkata, ‘Makanlah, karena saya sedang berpuasa.’ Salman menjawab, ‘Saya tidak akan makan sebelum engkau juga makan.’ Maka Abu Darda’ pun makan.

Pada malam harinya, Abu Darda’ bangun untuk melaksanakan shalat malam. Namun Salman berkata, ‘Tidurlah.’ Abu Darda’ pun kembali tidur. Ketika ia bangun lagi untuk shalat malam, Salman kembali berkata, ‘Tidurlah.’ Hingga saat menjelang akhir malam, Salman berkata, ‘Sekarang bangunlah,’ lalu mereka berdua melaksanakan shalat bersama.

Setelah selesai, Salman memberikan nasihat kepada Abu Darda’,

إِنَّ لِرَبِّكَ عَلَيْكَ حَقًّا ، وَلِنَفْسِكَ عَلَيْكَ حَقًّا ، وَلأَهْلِكَ عَلَيْكَ حَقًّا ، فَأَعْطِ كُلَّ ذِى حَقٍّ حَقَّهُ

‘Sesungguhnya, Rabbmu memiliki hak atasmu, dirimu juga memiliki hak atasmu, dan keluargamu juga memiliki hak atasmu. Maka, tunaikanlah hak masing-masing.’

Abu Darda’ kemudian mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan menceritakan kejadian tersebut. Nabi pun bersabda, ‘Salman benar.’” (HR. Bukhari no. 1968)

Hadits ini menjelaskan pentingnya menunaikan hak-hak yang seimbang, yaitu hak Allah, hak diri sendiri, dan hak keluarga.

Dalam konteks me time, Salman mengingatkan Abu Darda’ bahwa tubuh dan diri seseorang juga memiliki hak untuk beristirahat. Ini menunjukkan bahwa Islam mengajarkan perlunya menjaga keseimbangan antara ibadah, kesehatan fisik, dan kesejahteraan mental. Meluangkan waktu untuk istirahat dan refleksi diri merupakan bagian dari memenuhi hak diri sendiri.

Sedangkan dalam konteks family time, hadits ini menekankan pentingnya memberi perhatian kepada keluarga. Ummu Darda’ merasa terabaikan karena Abu Darda’ terlalu sibuk dengan urusan ibadah dan tidak memberi perhatian yang cukup kepada istrinya. Salman kemudian mengingatkan bahwa keluarga juga memiliki hak yang harus dipenuhi.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kemudian membenarkan nasihat Salman ini, yang mengajarkan bahwa setiap aspek kehidupan, termasuk ibadah, perawatan diri, dan hubungan keluarga, harus diatur secara seimbang. Dengan demikian, hadits ini mendukung perlunya memberikan waktu yang cukup untuk diri sendiri dan keluarga dalam kehidupan sehari-hari.

Kiat Me Time Menurut Islam

1. Berzikir dan Refleksi Diri

Luangkan waktu untuk mengingat Allah dan melakukan muhasabah (introspeksi). Ini penting untuk menenangkan pikiran dan menguatkan keimanan. Allah berfirman dalam Al-Quran,

ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ وَتَطْمَئِنُّ قُلُوبُهُم بِذِكْرِ ٱللَّهِ ۗ أَلَا بِذِكْرِ ٱللَّهِ تَطْمَئِنُّ ٱلْقُلُوبُ

(yaitu) orang-orang yang beriman dan hati mereka manjadi tenteram dengan mengingat Allah. Ingatlah, hanya dengan mengingati Allah-lah hati menjadi tenteram.” (QS. Ar-Ra’du: 28)

2. Menjaga Kesehatan Tubuh dan Istirahat

Dari ‘Abdullah bin ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

يَا عَبْدَ اللَّهِ، أَلَمْ أُخْبَرْ أَنَّكَ تَصُومُ النَّهَارَ وَتَقُومُ اللَّيْلَ؟ قُلْتُ: بَلَى يَا رَسُولَ اللَّهِ. قَالَ: فَلَا تَفْعَلْ، صُمْ وَأَفْطِرْ، وَقُمْ وَنَمْ، فَإِنَّ لِجَسَدِكَ عَلَيْكَ حَقًّا، وَإِنَّ لِعَيْنِكَ عَلَيْكَ حَقًّا، وَإِنَّ لِزَوْجِكَ عَلَيْكَ حَقًّا.

“Wahai Abdullah, apakah benar aku mendengar bahwa engkau berpuasa sepanjang hari dan mengerjakan shalat sepanjang malam?” Aku menjawab, “Benar, wahai Rasulullah.” Beliau bersabda, “Jangan lakukan hal itu. Berpuasalah dan berbukalah, shalatlah (di malam hari) dan tidurlah, karena tubuhmu memiliki hak atasmu, matamu memiliki hak atasmu, dan istrimu juga memiliki hak atasmu.” (HR. Bukhari, no. 5199 dan Muslim, no. 1159)

Ini menunjukkan bahwa Islam mendorong kita untuk merawat tubuh dan memberikan istirahat yang cukup, yang merupakan inti dari me time.

3. Memanfaatkan Waktu untuk Beribadah

Shalat, membaca Al-Quran, atau berzikir bisa menjadi bentuk me time yang efektif. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memberikan nasihat penting kepada seseorang agar memanfaatkan lima perkara sebelum datang lima perkara lainnya. Beliau bersabda,

اِغْتَنِمْ خَمْسًا قَبْلَ خَمْسٍ : شَبَابَكَ قَبْلَ هَرَمِكَ وَ صِحَّتَكَ قَبْلَ سَقَمِكَ وَ غِنَاكَ قَبْلَ فَقْرِكَ وَ فَرَاغَكَ قَبْلَ شَغْلِكَ وَ حَيَاتَكَ قَبْلَ مَوْتِكَ

Manfaatkanlah waktu mudamu sebelum datang waktu tuamu, waktu sehatmu sebelum datang waktu sakitmu, masa kayamu sebelum datang masa kefakiranmu, masa luangmu sebelum datang masa sibukmu, dan hidupmu sebelum datang matimu.” (HR. Al-Hakim dalam Al-Mustadrak dan dinilai sahih oleh Al-Hakim sesuai dengan syarat Bukhari-Muslim, serta dikonfirmasi kesahihannya oleh Adz-Dzahabi dan Syaikh Al-Albani).

Kiat Family Time Menurut Islam

1. Meluangkan Waktu untuk Keluarga

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Yang terbaik di antara kalian adalah yang paling baik terhadap keluarganya, dan aku adalah yang paling baik terhadap keluargaku.” (HR. Tirmidzi, no. 3895. Al-Hafizh Abu Thahir menilai bahwa hadits ini sahih). Ini menunjukkan pentingnya meluangkan waktu untuk keluarga dan memperlakukan mereka dengan baik.

2. Makan Bersama Keluarga

Makan bersama merupakan aktivitas sederhana yang dapat mempererat hubungan keluarga. Dari Wahsyi bin Harb radhiyallahu ‘anhu, bahwa para sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “Wahai Rasulullah, kami makan tapi tidak merasa kenyang.” Beliau bersabda, “Mungkin kalian makan dengan berpencar?” Mereka menjawab: “Ya.” Beliau bersabda,

فَاجْتَمِعُوا عَلَى طَعَامِكُمْ، وَاذْكُرُوا اسْمَ اللهِ عَلَيْهِ، يُبَارَكْ لَكُمْ فِيهِ

Maka berkumpullah ketika makan kalian, dan sebutlah nama Allah atas makanan itu, niscaya kalian akan diberkahi di dalamnya.” (HR. Abu Daud, no. 3764 dan Ibnu Majah, no. 2674. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan)

Kebersamaan dalam makan bisa menjadi salah satu bentuk family time yang mudah dilakukan.

3. Bermain atau Menghabiskan Waktu Bersama Anak-anak

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dikenal sering bermain dan bercanda dengan anak-anak. Dalam sebuah riwayat, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bermain dengan cucunya, Hasan dan Husain, untuk menunjukkan kasih sayangnya. Meluangkan waktu dengan anak-anak bukan hanya mempererat ikatan, tetapi juga memberikan keteladanan yang baik dalam hal kasih sayang.

4. Memberikan Perhatian dan Kasih Sayang

Perhatian dan kasih sayang merupakan kunci dari family time. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu berkata,

قَبَّلَ النَّبِىّ صلى الله عليه وسلم الْحَسَنَ بْنَ عَلِىٍّ ، وَعِنْدَهُ الأقْرَعُ بْنُ حَابِسٍ التَّمِيمِىُّ جَالِسًا ، فَقَالَ الأقْرَعُ : إِنَّ لِى عَشَرَةً مِنَ الْوَلَدِ مَا قَبَّلْتُ مِنْهُمْ أَحَدًا ، فَنَظَرَ إِلَيْهِ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم، ثُمَّ قَالَ : مَنْ لا يَرْحَمُ لا يُرْحَمُ

“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mencium Al-Hasan bin ‘Ali, dan di sisi Nabi ada Al-Aqro’ bin Haabis At-Tamimiy yang sedang duduk. Maka Al-Aqro’ berkata, ‘Aku punya sepuluh orang anak, tidak seorangpun dari mereka yang pernah kucium.’ Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun melihat kepada Al-‘Aqro’ lalu beliau berkata, “Barangsiapa yang tidak menyayangi maka ia tidak akan disayangi.”(HR. Bukhari, no. 5997 dan Muslim, no. 2318)

Ini menunjukkan bahwa Islam mengajarkan pentingnya kasih sayang dan perhatian dalam keluarga.

Kesimpulan

Islam sangat menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara waktu untuk diri sendiri (me time) dan waktu bersama keluarga (family time). Keduanya dianggap sebagai bagian dari ibadah dalam Islam, dengan tujuan menjaga kesehatan fisik, mental, serta mempererat hubungan keluarga, semuanya dilakukan dalam rangka memenuhi hak-hak sesuai ajaran Islam.

Disusun di bus Makkah – Thaif, 23 Rabiuts Tsani 1446 H, 27 Oktober 2024

Dr. Muhammad Abduh Tuasikal

sumber: https://rumaysho.com/39190-pentingnya-me-time-dan-family-time-menurut-ajaran-islam.html

Bersegeralah Beramal Sholeh Sebelum Datang Musibah

Jika kita melihat sebagian orang begitu menggebu mengejar cita-cita dunia, maka seharusnya seorang muslim jauh lebih bersemangat dalam mengerjakan kebaikan (fastabiqul khairat). Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

احْرِصْ علَى ما يَنْفَعُكَ

“Bersemangatlah dalam menggapai hal yang bermanfaat untukmu.” (HR. Muslim no. 2664)

Indikasi ia bersemangat adalah tidak menunda-nunda dalam melakukan kebaikan. Allah ‘azza wajalla berfirman,

وَلِكُلٍّ وِجْهَةٌ هُوَ مُوَلِّيهَا ۖ فَاسْتَبِقُوا الْخَيْرَاتِ ۚ أَيْنَ مَا تَكُونُوا يَأْتِ بِكُمُ اللَّهُ جَمِيعًا ۚ إِنَّ اللَّهَ عَلَىٰ كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ

Dan bagi tiap-tiap umat ada kiblatnya (sendiri) yang ia menghadap kepadanya. Maka, berlomba-lombalah (dalam membuat) kebaikan. Di mana saja kamu berada, pasti Allah akan mengumpulkan kamu sekalian (pada hari kiamat). Sesungguhnya Allah Mahakuasa atas segala sesuatu.” (QS. Al-Baqarah: 148)

Syekh Abdurrahman bin Nashir As-Sa’diy rahimahullahu menjelaskan,

والأمر بالاستباق إلى الخيرات قدر زائد على الأمر بفعل الخيرات، فإن الاستباق إليها, يتضمن فعلها, وتكميلها, وإيقاعها على أكمل الأحوال, والمبادرة إليها، ومن سبق في الدنيا إلى الخيرات, فهو السابق في الآخرة إلى الجنات, فالسابقون أعلى الخلق درجة،

Perintah berlomba dalam kebaikan berada di atas level melakukan kebaikan. Karena berlomba dalam kebaikan mencakup mengerjakan, menyempurnakan, berusaha mengerjakannya (kebaikan) sebaik mungkin, dan bersegera terhadap sebuah kebaikan. Barangsiapa yang ketika di dunia ia gemar berlomba dalam kebaikan, maka kelak di akhirat ia akan mendapat kesempatan menjadi golongan yang lebih dahulu ke surga dan memiliki kedudukan yang lebih tinggi.” (Tafsir As-Sa’diy, hal. 72)

Dalam ayat yang lain, Allah ‘azza wajalla menyifati orang-orang mukmin sebagai orang yang bersegera dan berlomba dalam kebaikan,

وَالَّذِينَ يُؤْتُونَ مَا آتَوْا وَقُلُوبُهُمْ وَجِلَةٌ أَنَّهُمْ إِلَىٰ رَبِّهِمْ رَاجِعُونَ (60)  أُولَٰئِكَ يُسَارِعُونَ فِي الْخَيْرَاتِ وَهُمْ لَهَا سَابِقُونَ (61)

Dan orang-orang yang memberikan apa yang telah mereka berikan, dengan hati yang takut, (karena mereka tahu bahwa) sesungguhnya mereka akan kembali kepada Tuhan mereka. Mereka itu bersegera untuk mendapat kebaikan-kebaikan, dan merekalah orang-orang yang segera memperolehnya.” (QS. Al-Mukminun: 60-61)

Syekh Abdurrahman bin Nashir As-Sa’diy rahimahullahu mengatakan,

في ميدان التسارع في أفعال الخير، همهم ما يقربهم إلى الله، وإرادتهم مصروفة فيما ينجي من عذابه، فكل خير سمعوا به، أو سنحت لهم الفرصة إليه، انتهزوه وبادروه، قد نظروا إلى أولياء الله وأصفيائه، أمامهم، ويمنة، ويسرة، يسارعون في كل خير، وينافسون في الزلفى عند ربهم، فنافسوهم. ولما كان السابق لغيره المسارع قد يسبق لجده وتشميره، وقد لا يسبق لتقصيره

Dalam hal bersegera mengerjakan kebaikan, obsesi mereka adalah setiap perbuatan yang bisa mendekatkan diri kepada Allah. Harapan mereka hanya ingin bebas dari siksa neraka. Setiap kebaikan yang mereka dengar atau ada kesempatan melakukannya, maka mereka akan segera bertindak saat itu juga. Mereka melihat orang-orang terpilih Allah telah jauh melampaui mereka, dari sisi kanan dan kiri mereka. Maka, mereka bersegera mengerjakan kebajikan dan berusaha sedekat mungkin dengan Rabb mereka. Mereka begitu kekeuh.

Dan semangat seorang muslim dalam mengerjakan kebaikan, tidak hanya berlaku di sebagian hal dan meninggalkan sebagian yang lain. Syekh As-Sa’diy rahimahullah mengatakan bahwa semangat tersebut harus dimiliki di setiap ibadah wajib maupun sunah,

والخيرات تشمل جميع الفرائض والنوافل, من صلاة, وصيام, وزكوات وحج, عمرة, وجهاد, ونفع متعد وقاصر. ولما كان أقوى ما يحث النفوس على المسارعة إلى الخير, وينشطها, ما رتب الله عليها من الثواب

Dan kebaikan yang dimaksud mencakup ibadah wajib dan sunah. Berupa salat, puasa, zakat, haji, umrah, jihad, dan amalan jangka panjang maupun jangka pendek. Semakin kuat dorongan hati seseorang dalam bersegera dan giat dalam mengerjakan kebaikan, sebesar itu pula pahala yang Allah limpahkan kepada hamba tadi.” (Tafsir As-Sa’diy, hal. 72)

Semangat mengerjakan kebaikan ini hendaknya tidak boleh padam di tengah jalan dengan menunda-nundanya. Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

بَادِرُوا بِالأَعْمَالِ فِتَنًا كَقِطَعِ اللَّيْلِ الْمُظْلِمِ يُصْبِحُ الرَّجُلُ مُؤْمِنًا وَيُمْسِى كَافِرًا وَيُمْسِى مُؤْمِنًا وَيُصْبِحُ كَافِرًا يَبِيعُ أَحَدُهُمْ دِينَهُ بِعَرَضٍ مِنَ الدُّنْيَا

Bersegeralah mengerjakan kebaikan sebelum datangnya fitnah yang seperti gelapnya malam. Sehingga ada di antara orang-orang yang paginya beriman, sore harinya telah kufur. Atau sebaliknya, di sore hari ia beriman, kemudian kufur di esok paginya. Mereka menukar agama mereka dengan perbendaharaan dunia.” (HR. Ahmad no. 8017 dan Muslim no. 118)

Al-Hasan Al-Bashri rahimahullah pernah mengatakan,

‌إياك ‌والتسويف، فإنك بيومك ولست بغدك، فإن يكن غد لك فكس في غد كما كست في اليوم، وإن لم يكن لك غد لم تندم على ما فرطت في اليوم

Jauhilah berkata “nanti, nanti”. Karena kamu adalah apa yang ada hari ini dan bukan esok hari. Jika esok kamu masih ada, berpikiranlah sebagaimana sebelumnya (menjadikan esok sebagai hari ini -pent). Kalaupun seandainya esok bukan jatahmu lagi, maka tiada penyesalan atas apa yang kau tunda-tunda di hari ini.” (Iqtidha Al-Ilmi Al-Amal, hal. 114)

Semoga Allah karuniakan taufik kepada hati kita untuk tidak menunda-nunda amalan kebaikan. Aamiin

Penulis: Muhammad Nur Faqih, S.Ag.


Sumber: https://muslim.or.id/78781-bersegera-dan-berlomba-dalam-kebaikan.html

Pembantu Bukanlah Budak

Seringkali kita mendengar kata budak atau hamba sahaya dalam Al Qur’an terjemahan. Dalam bahasa Arab disebut ‘abiid (العبيد) atau riqq (الرّقّ). Sebagian orang ada yang salah paham, dikira yang namanya budak atau hamba sahaya adalah pembantu rumah tangga. Sehingga jadi salah pemahaman setelah itu, dikarenakan yang namanya budak atau hamba sahaya bisa diperlakukan sebagaimana istri bahkan tidak perlu dengan jalan menikah. Namun sekali ini beda dengan pembantu rumah tangga. Berikut ulasan singkatnya.

Budak dinamakan ‘abiid (hamba sahaya) karena ia diperbudak oleh orang lain, yaitu majikannya (tuannya).

Bagaimana Cara Kepemilikan Budak?

Budak bisa dimiliki oleh seseorang dengan salah satu dari beberapa cara berikut:

Pertama, kepemilikan dari tahanan atau tawanan dari musuh kaum muslimin yaitu orang-orang kafir. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri telah menjadikan para wanita Bani Quroizhoh (orang kafir) dan keturunannya sebagai budak. Perbudakan para tahanan tadi sebagai sikap balas Islam karena sikap congkak orang-orang kafir yang enggan beribadah kepada Allah Ta’ala. Balasannya mereka dijadikan budak di dunia.

Jadi dapat kita lihat di sini bahwa budak atau hamba sahaya asalnya dari tahanan non muslim. Jadi jelas bukan pembantu rumah tangga.

Kedua, budak bisa pula berasal dari anak budak wanita, di mana anak tersebut adalah hasil hubungan dengan selain tuannya, terserah ayah anak tadi adalah orang yang merdeka atau sama-sama budak. Anak ini jadinya adalah budak milik dari tuan dari ibunya tadi. Karena anak tadi adalah hasil dari ibunya dan hasil itu asalnya masih milik tuannya.

Ketiga, budak bisa diperoleh juga dengan cara membeli dari tuan yang memiliki budak dengan cara yang sah. Selain itu bisa pula dengan jalan mendapat hadiah, wasiat, sedekah, warisan dan cara lainnya yang masih dianggap sah pemindahan hak miliknya.

Para ulama pakar fikih katakan bahwa hukum asal manusia adalah merdeka (الحرّيّة) dan bukan budak atau hamba sahaya (الرّقّ). Dari sini, sudah sepantasnya pembantu rumah tangga diperlakukan layaknya manusia merdeka yang masih memiliki hak sebagaimana manusia lainnya. Pembantu rumah tangga bukanlah orang yang boleh begitu saja digauli. Hubungan badan dengan pembantu rumah tangga tanpa melalui jalan nikah adalah termasuk zina.

Dari sini jangan sampai lagi dipahami bahwa pembantu rumah tangga adalah budak atau hamba sahaya. Jadi, ayat berikut dimaksudkan untuk budak atau hamba sahaya, bukan untuk pembantu RT,

وَالَّذِينَ هُمْ لِفُرُوجِهِمْ حَافِظُونَ (5) إِلَّا عَلَى أَزْوَاجِهِمْ أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُهُمْ فَإِنَّهُمْ غَيْرُ مَلُومِينَ (6) فَمَنِ ابْتَغَى وَرَاءَ ذَلِكَ فَأُولَئِكَ هُمُ الْعَادُونَ (7)

Dan orang-orang yang menjaga kemaluannya, kecuali terhadap isteri-isteri mereka atau budak yang mereka miliki; maka sesungguhnya mereka dalam hal ini tiada terceIa. Barangsiapa mencari yang di balik itu, maka mereka itulah orang-orang yang melampaui batas.” (QS. Al Mu’minun: 5-7).

Wallahu waliyyut taufiq.

Referensi:

Al Mawsu’ah Al Fiqhiyah, terbitan Kementrian Agama Kuwait, 23/11-13.

Written after ‘Ashar prayer @ KSU-Riyadh KSA, 5 Rajab 1432 H (06/06/2011)

sumber: https://rumaysho.com/1790-pembantu-bukanlah-budak.html

ALLAH YANG MEMBERI REZEKI

Nabi shollallaahu ‘alayhi wasallam bersabda,

أَيُّهَا النَّاسُ ، اتَّقُوا اللهَ ، وَأَجْمِلُوا فِي الطَّلَبِ ، فَإِنَّ نَفْسًا لَنْ تَمُوتَ حَتَّى تَسْتَوْفِيَ رِزْقَهَا ، وَإِنْ أَبْطَأَ عَنْهَا ، فَاتَّقُوا اللهَ ، وَأَجْمِلُوا فِي الطَّلَبِ ، خُذُوا مَا حَلَّ ، وَدَعُوا مَا حَرُمَ.

“Wahai manusia bertakwalah kepada Allah, dan perbaguslah dalam mencari rezeki, karena jiwa tidak akan meninggal hingga sempurna rezekinya walaupun lambat datangnya..

Bertakwalah kepada Allah dan perbaguslah dalam mencarinya.. ambil yang halal dan tinggalkan yang haram..”

[ HR Ibnu Majah ]

Ketakutan dengan rezeki masa depan..
Bukanlah sifat mukmin yang bertawakal..

Karena mukmin itu yakin bahwa yang memberi rezeki adalah Allah..
Bukan ijazah, bukan skil dan kemampuan, bukan perusahaan..

Kewajiban kita hanya berusaha..
Sedangkan hasilnya serahkan kepada Allah Azza wa Jalla..

Ditulis oleh
Ustadz Abu Yahya Badrusalam Lc, حفظه الله تعالى

sumber : https://bbg-alilmu.com/archives/59650

WAKTU ISTIRAHAT YANG SEBENARNYA BAGI SEORANG MUKMIN

Ustadz Muhammad Wasitho, Lc, MA حفظه الله تعالى

» Di dalam Al-Qur’an Al-Karim Allah Ta’ala berfirman:

وَاعْبُدْ رَبَّكَ حَتَّى يَأْتِيَكَ الْيَقِينُ

Artinya: “Dan beribadahlah engkau kepada Tuhanmu sampai datang kepadamu yang diyakini (yakni kematian).” (QS. Al-Hijr: 99).

Ayat ini menunjukkan kepada kita bahwa setiap manusia yang hidup di dunia wajib beribadah hanya kepada Allah tanpa mengenal letih, bosan dan istirahat atau berhenti darinya. Ia wajib tabah dan sabar dalam menghadapi berbagai macam ujian dan cobaan. Sabar dalam menjalankan ketaatan kepada Allah Ta’ala, serta sabar dalam menjauhi dosa dan maksiat kepada-Nya sehingga kematian menjemputnya dan memutuskannya dari segala kenikmatan dan kelezatan dunia.

» Imam Ahmad bin Hanbal rahimahullah pernah ditanya: “Wahai imam, kapankah waktu istirahat itu?” Beliau jawab: “(istirahat yang sesungguhnya ialah) pada saat engkau pertama kali menginjakkan kakimu di dalam Surga.”

» Seorang penyair yang bijak mengatakan:
“Sekiranya bilamana kita telah mati lalu dibiarkan (begitu saja tanpa perhitungan dan pembalasan amal, pent), niscaya kematian itu menjadi waktu istirahat bagi setiap orang yang hidup.

Akan tetapi (kenyataannya), bilamana kita telah mati, kita akan dibangkitkan (dari alam kubur kita), dan sesudah itu kita dimintai pertanggungjawaban (oleh Allah) atas segala hal (yang pernah kita lakukan di dunia, pent).”

Maka dari itu, marilah kita bersungguh-sungguh dalam memanfaatkan sisa umur kita di dunia ini dengan berbuat kebaikan dan ketaatan kepada Allah dan menjauhi setiap dosa dan maksiat hingga kematian menjemput kita dan memisahkan kita dengan orang-orang yang sangat kita cintai.

Demikian faedah ilmiyah dan mau’izhoh hasanah yang dapat kami sampaikan pada hari ini. Semoga bermanfaat bagi kita semua. (Klaten, 19 Agustus 2014).

sumber: https://bbg-alilmu.com/archives/8953

Apa Perbedaan Arsy dan Kursi Allah?

Apa itu Arsy? Apa itu Kursi? Apakah ada perbedaan?

Ayat-ayat yang membicarakan tentang ‘Arsy dan Kursi Allah

Allah Ta’ala berfirman tentang ‘Arsy-Nya,

رَفِيعُ الدَّرَجَاتِ ذُو الْعَرْشِ

(Dialah) Yang Maha Tinggi derajat-Nya, Yang mempunyai ‘Arsy.” (QS. Al-Mu’min/ Ghafir: 15)

وَهُوَ الْغَفُورُ الْوَدُودُ

ذُو الْعَرْشِ الْمَجِيدُ

Dialah Yang Maha Pengampun lagi Maha Pengasih. yang mempunyai ‘Arsy, lagi Maha Mulia.” (QS. Al-Buruj: 14-15)


الَّذِينَ يَحْمِلُونَ الْعَرْشَ وَمَنْ حَوْلَهُ يُسَبِّحُونَ بِحَمْدِ رَبِّهِمْ وَيُؤْمِنُونَ بِهِ وَيَسْتَغْفِرُونَ لِلَّذِينَ آمَنُوا رَبَّنَا وَسِعْتَ كُلَّ شَيْءٍ رَحْمَةً وَعِلْمًا

(Malaikat-malaikat) yang memikul ‘Arsy dan malaikat yang berada di sekelilingnya bertasbih memuji Tuhannya dan mereka beriman kepada-Nya serta memintakan ampun bagi orang-orang yang beriman (seraya mengucapkan): “Ya Tuhan kami, rahmat dan ilmu Engkau meliputi segala sesuatu.” (QS. Al-Mu’min/ Ghafir: 7)

Juga disebutkan dalam hadits,

وَعَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا : أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – كَانَ يَقُوْلُ عِنْدَ الكَرْبِ : (( لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ العَظِيمُ الحَليمُ ، لاَ إِلهَ إِلاَّ اللهُ رَبُّ العَرْشِ العَظِيْمِ ، لاَ إلهَ إِلاَّ اللهُ رَبُّ السَّمَاوَاتِ، وَرَبُّ الأَرْضِ، وَرَبُّ العَرْشِ الكَرِيمِ )) مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ .

Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika mengalami kesulitan, beliau mengucapkan:

LAA ILAAHA ILLALLOH AL-‘AZHIIM AL-HALIIM, LAA ILAAHA ILLALLOH ROBBUL ‘ARSYIL ‘AZHIIM. LAA ILAAHA ILLALLOH, ROBBUS SAMAAWAATI WA ROBBUL ARDHI WA ROBBUL ‘ARSYIL KARIIM.

[Artinya: Tiada ilah (sesembahan) yang berhak disembah selain Allah yang Maha Agung dan Maha Santun. Tiada ilah(sesembahan) yang berhak disembah selain Allah, Rabb yang menguasai ‘Arsy, yang Maha Agung. Tiada ilah (sesembahan) yang berhak disembah selain Allah – (Dia) Rabb yang menguasai langit, (Dia) Rabb yang menguasai bumi, dan (Dia) Rabb yang menguasai ‘Arsy, lagi Mahamulia]. (HR. Bukhari, no. 6346 dan Muslim, no. 2730)

Tentang Kursi Allah dibicarakan dalam ayat kursi berikut,

وَسِعَ كُرْسِيُّهُ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ

Kursi Allah meliputi langit dan bumi.” (QS. Al Baqarah: 255)

Catatan tentang ‘Arsy Allah

Arsy itu makhluk Allah yang paling besar dan paling tinggi.

Arsy itu meliputi semua makhluk, seperti atap bagi semua makhluk. (Al-Bidayah wa An-Nihayah, 1:20)

Arsy secara bahasa artinya singgasana bagi raja seperti singgasananya ratu Bilqis disebut dengan,

وَلَهَا عَرْشٌ عَظِيمٌ

Ia mempunyai singgasana yang besar.” (QS. An-Naml: 23) (Al-Bidayah wa An-Nihayah, 1:20)

Di atas surga Firdaus itu masih ada ‘Arsy Ar-Rahman. Disebutkan dalam hadits dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ فِى الْجَنَّةِ مِائَةَ دَرَجَةٍ أَعَدَّهَا اللَّهُ لِلْمُجَاهِدِينَ فِى سَبِيلِهِ ، كُلُّ دَرَجَتَيْنِ مَا بَيْنَهُمَا كَمَا بَيْنَ السَّمَاءِ وَالأَرْضِ ، فَإِذَا سَأَلْتُمُ اللَّهَ فَسَلُوهُ الْفِرْدَوْسَ ، فَإِنَّهُ أَوْسَطُ الْجَنَّةِ وَأَعْلَى الْجَنَّةِ ، وَفَوْقَهُ عَرْشُ الرَّحْمَنِ ، وَمِنْهُ تَفَجَّرُ أَنْهَارُ الْجَنَّةِ

Sesungguhnya di surga itu ada 100 tingkatan yang telah Allah janjikan bagi para mujahid di jalan Allah. Jarak antara dua tingkatan adalah bagaikan jarak antara langit dan bumi. Jika kalian ingin meminta pada Allah, mintalah surga Firdaus. Surga Firdaus adalah surga yang paling utama dan paling tinggi, di atasnya adalah ‘Arsy Ar-Rahman, darinya pula mengalir sungai surga.” (HR. Bukhari, no. 7423)

‘Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu berkata,

بَيْنَ السَّماءِ الدُّنْيَا والَّتِي تَلِيْهَا خَمْسُ مِئَةِ عَامٍ؛ وَبَيْنَ كُلِّ سَمَاءٍ خَمْسُ مِئَةِ عَامٍ، وَبَيْنَ السَّابِعَةِ وَالكُرْسِيِّ خَمْسُ مِئَةِ عَامٍ، وَبَيْنَ الكُرْسِيِّ وَالماَءِ خَمْسُ مِئَةِ عَامٍ؛ وَالكُرْسِيُّ فَوْقَ الماَءِ، وَاللهُ فَوْقَ الكُرْسِيِّ، ويَعْلَمُ مَا أَنْتُمْ عَلَيْهِ.

Antara langit dunia dengan langit berikutnya berjarak lima ratus tahun, dan jarak antara masing-masing langit berjarak lima ratus tahun. Antara langit ketujuh dengan kursi berjarak lima ratus tahun. Sedangkan jarak antara kursi dengan air berjarak lima ratus tahun. Kursi berada di atas air, sedangkan Allah berada di atas Kursi. Allah Maha Mengetahui amalan yang kalian lakukan.” (HR. Ibnu Khuzaimah dalam At-Tauhid, hlm. 105; Al-Baihaqi dalam ‘Al-Asma wa Ash-Shifat, hlm. 401. Riwayat ini disahihkan oleh Ibnul Qayim dalam ‘Ijtima Juyusy Islamiyah’, hlm. 100 dan Adz-Dzahaby dalam ‘Al-Uluw’, hlm. 64. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini sahih sebagaimana dalam Mukhtashar Al-‘Uluw, hlm. 103). Hadits ini ucapan Ibnu Mas’ud, namun dihukumi marfu’ (berasal dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam) sebagaimana dinyatakan oleh Syaikh Ibnu ‘Utsaimin dalam Al-Qaul Al-Mufid.

Pemahaman ahli kalam yang keliru tentang ‘Arsy

Ada pemahaman keliru dari ahli kalam yang menyatakan ‘Arsy itu falakun mustadir atau alfalak at-taasi‘ (galaksi kesembilan) atau al-falak al-athlas, dinyatakan bahwa galaksi ini meliputi seluruh alam dari segala sisi. Ibnu Katsir menyanggah hal ini, beliau katakan bahwa hal ini tidaklah benar.

Karena Allah Ta’ala menyatakan,

وَالْمَلَكُ عَلَىٰ أَرْجَائِهَا ۚ وَيَحْمِلُ عَرْشَ رَبِّكَ فَوْقَهُمْ يَوْمَئِذٍ ثَمَانِيَةٌ

Dan malaikat-malaikat berada di penjuru-penjuru langit. Dan pada hari itu delapan orang malaikat menjunjung ‘Arsy Tuhanmu di atas (kepala) mereka.” (QS. Al-Haqqah: 17). Di sini menunjukkan bahwa ‘Arsy itu memiliki tiang-tiang yang dipikul oleh para malaikat. Galaksi tentu tidak demikian adanya.

Catatan tentang Kursi Allah

Ada perkataan Al-Hasan Al-Bashri yang menyatakan bahwa ‘Arsy itulah Kursi. Riwayat ini tidaklah benar. Yang benar, ada riwayat dari Al-Hasan Al-Bashri, juga dari para sahabat dan tabiin yang menyatakan, “Kursi itu berbeda dengan ‘Arsy.” (Al-Bidayah wa An-Nihayah, hlm. 23).

Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma berkata,

الكُرسِيُّ موضِعُ القَدمَينِ والعَرشُ لا يَقْدُرُ قدْرَهُ إلا اللهُ عزَّ وَجَلَّ

Kursi Allah itu tempat berpijaknya dua telapak kaki-Nya. Adapun ‘Arsy Allah hanya diketahui ukuran besarnya oleh Allah itu sendiri.” (HR. Al-Hakim dalam Al-Mustadrak, 2:282. Al-Hakim katakan bahwa hadits ini sesuai syarat Bukhari dan Muslim, walaupun tidak dikeluarkan oleh keduanya).

Ada penjelasan tentang perbandingan ‘Arsy dan Kursi Allah dibandingkan dengan langit dan lainnya. Hal ini disebutkan dalam riwayat Abu Dzarr Al-Ghifari radhiyallahu ‘anhu. Ia bertanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang Kursi Allah, beliau pun menjawab,

َّوَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ مَا السَّمَوَاتُ السَّبْعُ وَالاَرْضُوْنَ السَّبْعُ عِنْدَ الكُرْسِيِّ إِلاَّ كَحَلْقَةٍ مُلْقَاةٍ بِأَرْضِ فَلاَةٍ وَإِن فَضْلَ العَرْشِ عَلَى الكُرْسِيِّ كَفَضْلِ الفَلاَةِ عَلَى تِلْكَ الحَلْقَة

Demi yang jiwaku berada di tangan-Nya. Tujuh lapis langit dan tujuh lapis bumi itu sangat kecil dibandingkan dengan Kursi Allah, gambarannya seperti cincin yang dilemparkan di padang pasir. Sedangkan, ‘Arsy Allah itu jauh lebih besar dibandingkan Kursi Allah, gambarannya seperti padang pasir dibandingkan cincin tadi.” (HR. As-Suyuthi dalam Ad-Durul Mantsur, 1:328). Ini menunjukkan sangat besarnya ‘Arsy Allah dibandingkan dengan Kursi-Nya, lebih-lebih lagi dibandingkan dengan kita manusia yang super kecil.

Pemahaman yang keliru tentang Kursi Allah

Para pakar ilmu astronomi yang mempelajari tentang benda langit, mereka menyatakan bahwa Kursi itu adalah galaksi kedelapan, mereka sebut dengan falak al-kawakib ats-tsawaabit. Pernyataan mereka ini jelas keliru.

Sanggahannya, Kursi Allah sendiri begitu besar dibandingkan dengan langit dan bumi sebagaimana riwayat yang telah disebutkan di atas. Kursi di sini juga secara bahasa bukan bermakna galaksi (al-falak). Ulama salaf menyebutkan bahwa Kursi Allah adalah tempat berpijaknya Kaki Allah (sesuai Maha Kesempurnaan Allah). Kursi itu terletak di hadapan ‘Arsy seperti mirqoh (tangga) menuju ‘Arsy.

Moga sudah memahami dari tulisan ini mengenai perbedaan Kursi dan ‘Arsy Allah.

Referensi:

Al-Bidayah wa An-Nihayah. Cetakan Tahun 1436 H. Ibnu Katsir. Penerbit Dar ‘Alam Al-Kutub.

Dicatat oleh Muhammad Abduh Tuasikal dari kajian WA Al-Bidayah wa An-Nihayah bersama Ustadz Abdullah Taslim, Lc., M.A., 15 Dzulqa’dah 1441 H

sumber: https://ruqoyyah.com/1508-apa-perbedaan-arsy-dan-kursi-allah.html

Hukum Mencukur Alis Mata

Kita seringkali melihat dandanan wanita dengan mencukur alis mata. Apakah dalam Islam hal ini dibolehkan?

Mari kita lihat fatwa Al Lajnah Ad Daimah lil Buhuts Al ‘Ilmiyyah wal Ifta’ (Komisi Fatwa di Saudi Arabia) berikut ini.

Pertanyaan:

Apa hukum wanita mencukur alis atau rambut di antara dua alis karena tebal? Apakah juga boleh bagi wanita mencukur kumus dan rambut wajahnya? Apakah hal ini termasuk dalam hukum alis tadi? Lalu bagaimana jika yang melakukan hal ini adalah wanita yang taat agama, ia melakukannya karena taat suami atau terpengaruh lingkungan sekitar?

Jawaban:

Wanita tidak boleh menghilangkan (mencukur) alis matanya karena perbuatan ini termasuk namsh yang Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat orang yang melakukannya. Perbuatan ini termasuk merubah ciptaan Allah dan termasuk perbuatan setan. Jika suaminya yang memerintahkan untuk mencukur alis tersebut, maka suaminya saat itu tidak perlu ditaati. Karena perbuatan itu adalah maksiat. Seseorang tidak boleh mentaati makhluk dalam bermaksiat kepada Allah. Ketaatan hanyalah dalam kebaikan saja. Sebagaimana Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang mengatakan hal ini.  Adapun rambut pada wajah tidak boleh dihilangkan kecuali jika membuat jelek. Seperti misalnya tumbuh pada wanita kumis atau jenggot, maka ketika itu boleh dihilangkan.

Wa billahit taufiq. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya.

Fatwa ini ditandatangani oleh Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdillah bin Baz selaku ketua; Syaikh ‘Abdul ‘Aziz Alu Syaikh selaku wakil ketua; Syaikh Sholeh bin Fauzan Al Fauzan dan Syaikh Bakr bin ‘Abdillah Abu Zaid selaku anggota.

[Fatwa no. 19517, pertanyaan no. 2, 17/133]

Hadits larangan an namsh adalah sebagai berikut:

لَعَنَ اللَّهُ الْوَاشِمَاتِ وَالْمُسْتَوْشِمَاتِ وَالنَّامِصَاتِ وَالْمُتَنَمِّصَاتِ

Allah melaknat orang yang mentato dan yang minta ditato. Allah pula melaknat orang yang mencabut rambut wajah dan yang meminta dicabut.” (HR. Muslim no. 2125)

An Nawawi rahimahullah ketika menerangkan an namsh, beliau katakan, “An naamishoh adalah orang yang menghilangkan rambut wajah, sedangkan al mutanammishoh adalah orang yang meminta dicabutkan. Perbuatan namsh itu haram kecuali jika pada wanita terdapt jenggot atau kumis, maka tidak mengapa untuk dihilangkan, bahkan menurut kami hal itu disunnahkan.” (Al Minhaj Syarh Shahih Muslim, 14/106)

Semoga sajian singkat ini bermanfaat.

Riyadh-KSA, 27th Rabi’ul Awwal 1432 (01/03/2011)

sumber : https://rumaysho.com/1598-hukum-mencukur-alis-mata.html