Khasiat Kurma Ajwa (Kurma Madinah) dari Hadits Nabi

Salah satu keutamaan kota Madinah adalah Allah memberikan sisi keberkahan.

Dari Jabir bin Samurah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ اللهَ سَمَّى المَدِيْنَةَ طَابَةً

“Sesungguhnya Allah menyebutkan kota Madinah dengannama: THOBAH (Thayyibah).” (HR. Muslim, no. 1385)

Keutamaan Kurma Madinah

Mengenai keutamaan kurma Madinah disebutkan dalam hadits dari Sa’d bin Abi Waqqash, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ أَكَلَ سَبْعَ تَمَرَاتٍ مِمَّا بَيْنَ لاَبَتَيْهَا حِينَ يُصْبِحُ لَمْ يَضُرَّهُ سُمٌّ حَتَّى يُمْسِىَ

“Siapa yang makan tujuh butir kurma yang berasal dari Madinah ketika pagi, maka racun-racun tidak akan membahayakannya sampai sore.” (HR. Muslim, no. 5459).

Khasiat Kurma

Ibnul Qayyim menyebutkan bahwa kurma itu bisa menguatkan (menajamkan) penglihatan dan sangat mujarab. Dan sangat mujarab jika digunakan berbuka sebelum lainnya. Itu kata Ibnul Qayyim. 

Dari Salman bin ‘Amir Adh Dhobbi radhiyallahu ‘anhu, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda,

إِذَا أَفْطَرَ أَحَدُكُمْ فَلْيُفْطِرْ عَلَى تَمْرٍ, فَإِنْ لَمْ يَجِدْ فَلْيُفْطِرْ عَلَى مَاءٍ, فَإِنَّهُ طَهُورٌ

“Jika salah seorang di antara kalian berbuka, maka berbukalah dengan tamr (kurma kering). Jika tidak dapati kurma, maka berbukalah dengan air karena air itu mensucikan.” (HR. Ibnu Majah, Abu Daud, An Nasai, Tirmidzi, dan Imam Ahmad. Hadits ini disahihkan oleh Ibnu Khuzaimah, Ibnu Hibban dan Al Hakim)

Alasannya, kita bisa ambil pelajaran jika di pagi hari ketika baru bangun tidur sebelum mengkonsumsi lainnya, lalu memakan 7 butir kurma, maka dapat mengatasi sihir dan racun. Sebagaimana disebutkan dalam hadits,

مَنْ تَصَبَّحَ بِسَبْعِ تَمَرَاتٍ عَجْوَةً لَمْ يَضُرَّهُ ذَلِكَ الْيَوْمَ سُمٌّ وَلاَ سِحْرٌ

“Barangsiapa di pagi hari memakan tujuh butir kurma ajwa, maka ia tidak akan terkena racun dan sihir pada hari itu.” (Muttafaqun ‘alaih. HR. Bukhari, no. 5779 dan Muslim, no. 2047). 

Kata Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As Sa’di rahimahullah bahwa yang dimaksud kurma ajwa di sini hanyalah sebagai contoh (permisalan). Manfaat kurma yang disebutkan dalam hadits tadi sebenarnya berlaku untuk seluruh kurma (bukan hanya kurma ajwa). Inilah yang disebutkan oleh Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin dari perkataan gurunya.

Kesimpulannya, kurma yang dimaksud dapat mengatasi racun dan sihir adalah kurma secara umum, walau memang kurma yang utama adalah kurma dari kota Nabi, Madinah.

Madinah Kota Nabi, 18 Safar 1444 H, 15 September 2022

Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal

Sumber https://rumaysho.com/34635-khasiat-kurma-ajwa-kurma-madinah-dari-hadits-nabi.html

Shalat Shubuh dan Shalat Isya Paling Berat Bagi Orang Munafik

Dua shalat yang memiliki keutamaan yang besar adalah shalat Shubuh dan Shalat Isya.Dua shalat inilah yang terasa berat bagi orang-orang munafik.

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

وَلَوْ يَعْلَمُونَ مَا في العَتَمَةِ وَالصُّبْحِ لأَتَوْهُمَا وَلَوْ حَبْوَاً

Seandainya mereka mengetahui keutamaan yang ada pada shala Isya’ dan shalat Shubuh, tentu mereka akan mendatanginya sambil merangkak.” (HR. Bukhari no. 615 dan Muslim no. 437)

Juga dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لَيْسَ صَلاَةٌ أثْقَلَ عَلَى المُنَافِقِينَ مِنْ صَلاَةِ الفَجْرِ وَالعِشَاءِ ، وَلَوْ يَعْلَمُونَ مَا فِيهِمَا لأَتَوْهُمَا وَلَوْ حَبْواً

Tidak ada shalat yang lebih berat bagi orang munafik selain dari shalat Shubuh dan shalat ‘Isya’. Seandainya mereka tahu keutamaan yang ada pada kedua shalat tersebut, tentu mereka akan mendatanginya walau sambil merangkak.” (HR. Bukhari no. 657).

Ibnu Hajar mengatakan bahwa semua shalat itu berat bagi orang munafik sebagaimana disebutkan dalam firman Allah,

وَلَا يَأْتُونَ الصَّلَاةَ إِلَّا وَهُمْ كُسَالَى

Dan mereka tidak mengerjakan sembahyang, melainkan dengan malas” (QS. At Taubah: 54). Akan tetapi, shalat ‘Isya dan shalat Shubuh lebih berat bagi orang munafik karena rasa malas yang menyebabkan enggan melakukannya. Karena shalat ‘Isya adalah waktu di mana orang-orang bersitirahat, sedangkan waktu Shubuh adalah waktu nikmatnya tidur. (Fathul Bari, 2: 141).

Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin rahimahullah mengatakan, “Orang munafik itu shalat dalam keadaan riya’ dan sum’ah (ingin dilihat dan didengar orang lain). Di masa silam shala Shubuh dan shalat ‘Isya’ tersebut dilakukan dalam keadaan gelap sehingga mereka -orang munafik- tidak menghadirinya. Mereka enggan menghadiri kedua shalat tersebut. Namun untuk shalat lainnya, yaitu shalat Zhuhur, ‘Ashar dan Maghrib, mereka tetap hadir karena jama’ah yang lain melihat mereka. Dan mereka kala itu cari muka dengan amalan shalat mereka tersebut. Mereka hanyalah sedikit berdzikir kepada Allah. Di masa silam belum ada lampu listrik seperti saat ini. Sehingga menghadiri dua shalat itu terasa berat karena mereka tidak bisa memamerkan amalan mereka. Alasan lainnya karena shalat ‘Isya itu waktu istirahat, sedangkan shalat Shubuh waktu lelapnya tidur.” (Syarh Riyadhis Sholihin, 5: 82).

Hanya Allah yang memberi hidayah untuk beramal shalih.

Akhukum fillah,

Muhammad Abduh Tuasikal (Rumaysho.Com)

Diselesaikan di Pesantren Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 22 Muharram 1435 H, 05: 51 PM, menjelang Maghrib.

sumber: https://rumaysho.com/3785-shalat-shubuh-dan-shalat-isya-paling-berat-bagi-orang-munafik.html

Nikmat Aman adalah Nikmat Terbesar

Berikut sedikit renungan bagi kita bahwa nikmat kita sekarang sangat banyak, nikmat sehat dan yang paling penting nikmat rasa aman dan kondusif.

Nikmat yang paling nikmat adalah adanya rasa aman, oleh karena itu Allah menyebutkan bahwa ujian yang disebutkan pertama kali adalah ujian rasa takut (yang sedikit), sebagaimana yang disebutkan dalam firman Allah Ta’ala,

وَلَنَبْلُوَنَّكُم بِشَيْءٍ مِّنَ الْخَوْفِ وَالْجُوعِ وَنَقْصٍ مِّنَ الْأَمْوَالِ وَالْأَنفُسِ وَالثَّمَرَاتِ

Dan sungguh akan Kami berikan cobaan kepadamu, dengan sedikit [1] ketakutan, [2] kelaparan, [3] kekurangan harta, [4] jiwa, dan buah-buahan.” (QS. al-Baqarah: 155)

Rasa aman lebih baik dari nikmat sehat dan waktu luang. Ar-Razi rahimahullah berkata,

سئل بعض العلماء: الأمن أفضل أم الصحة؟ فقال: الأمن أفضل، والدليل عليه أن شاة لو انكسرت رجلها فإنها تصح بعد زمان ولو أنها ربطت في موضع وربط بالقرب منها ذئب فإنها تمسك عن العلف ولا تتناوله إلى أن تموت، وذلك يدل على أن الضرر الحاصل من الخوف أشد من الضرر الحاصل من ألم الجَسَد

Sebagian ulama ditanya, apakah rasa aman lebih baik dari kesehatan? Maka jawabannya, rasa aman lebih baik. Dalilnya adalah seandainya kambing kakinya patah, maka akan sembuh beberapa waktu lagi. Kemudian seandainya kambing diikat pada usatu tempat dekat dengan serigala, maka ia tidak akan makan sampai mati. Hal ini menunjukkah bahwa bahaya yang akibat rasa takut lebih besar daripada rasa sakit di badan.” (Tafsir al-Kabir, 19: 107)

Hendaknya kaum muslimin selalu menjaga rasa aman ini dan menjaga agar suasana selalu kondusif. Kita tidak ingin ada darah yang tertumpah, anak-anak menjadi yatim dan para wanita menjadi janda. Perlu kesabaran dan bimbingan para ulama ketika terjadi fitnah atau ujian yang menimpa kaum muslimin.

Kita harus banyak bersyukur karena semua nikmat ini ada pada diri kita, karena ada tiga pokok kenikmatan yaitu sehat, aman dan ada makanan.

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ أَصْبَحَ مِنْكُمْ مُعَافًى فِي جَسَدِهِ آمِنًا فِي سِرْبِهِ عِنْدَهُ قُوتُ يَوْمِهِ فَكَأَنَّمَا حِيزَتْ لَهُ الدُّنْيَا

Barangsiapa di antara kamu masuk pada waktu pagi dalam keadaan [1] sehat badannya, [2] aman pada keluarganya, dia [3] memiliki makanan pokoknya pada hari itu, maka seolah-olah seluruh dunia dikumpulkan untuknya.” (HR. Ibnu Majah no. 4141; Shahih Al-Jami’ush Shaghir no. 5918)

Semoga Allah menjaga kaum muslimin dan menjaga keamanan dan kestabilan negara kita.

***

@Yogyakarta tercinta

Penulis: dr. Raehanul Bahraen

Sumber: https://muslim.or.id/28897-nikmat-aman-adalah-nikmat-terbesar.html
Copyright © 2025 muslim.or.id

Manfaat Mendengarkan Al-Qur’an dari Orang Lain

Inilah hadits yang menerangkan manfaat mendengarkan Al-Qur’an dari orang lain. Hal ini seperti yang dilakukan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang mendengarkan Al-Qur’an dari sahabat Ibnu Mas’ud bahkan Rasulullah sendiri yang memerintahkan Ibnu Mas’ud untuk membacakannya.

Riyadhus Sholihin karya Imam Nawawi, Kitab Al-Fadhail (Kitab Keutamaan)

بَابُ اسْتِحْبَابِ تَحْسِيْنِ الصَّوْتِ بِالقُرْآنِ وَطَلَبِ القِرَاءَةِ مِنْ حَسَنِ الصَّوْتِ وَالاِسْتِمَاعِ لَهَا

Bab 182. Sunnahnya Memperindah Suara Ketika Membaca Al-Qur’an dan Meminta Orang Lain Membacanya Karena Suaranya yang Indah dan Mendengarkannya

Hadits #1008

وَعَنِ ابْنِ مَسْعُودٍ – رَضِيَ اللهُ عَنْهُ – ، قَالَ : قَالَ لِي النَّبيُّ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – : (( اقْرَأْ عَلَيَّ القُرْآنَ )) ، فقلتُ : يَا رسولَ الله ، أَقْرَأُ عَلَيْكَ ، وَعَلَيْكَ أُنْزِلَ ؟! قَالَ : (( إنِّي أُحِبُّ أنْ أسْمَعَهُ مِنْ غَيْرِي )) فَقَرَأْتُ عَلَيْهِ سُورَةَ النِّسَاءِ ، حَتَّى جِئْتُ إِلَى هذِهِ الآية: { فَكَيْفَ إِذَا جِئْنَا مِنْ كُلِّ أُمَّةٍ بِشَهِيدٍ وَجِئْنَا بِكَ عَلَى هَؤُلاَءِ شَهِيداً } قَالَ :(( حَسْبُكَ الآنَ )) فَالْتَفَتُّ إِلَيْهِ ، فَإذَا عَيْنَاهُ تَذْرِفَانِ . متفقٌ عَلَيْهِ .

Dari Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata kepadaku, ‘Bacalah Al-Qur’an untukku.’ Aku berkata, ‘Wahai Rasulullah, aku bacakan untukmu, padahal Al-Qur’an diturunkan untukmu?’ Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, ‘Aku sangat suka mendengarkannya dari selainku.’ Aku pun membacakan surah An-Nisaa’ sampai pada firman Allah (yang artinya), ‘Maka bagaimanakah (halnya orang kafir nanti), apabila Kami mendatangkan seseorang saksi (rasul) dari tiap-tiap umat dan Kami mendatangkan kamu (Muhammad) sebagai saksi atas mereka itu (sebagai umatmu).’ (QS. An-Nisaa’: 41). Ia berkata, ‘Sekarang, cukup engkau baca.’ Lalu aku menoleh ke arah beliau dan ternyata kedua matanya sudah meneteskan air mata.” (Muttafaqun ‘alaih) [HR. Bukhari, 8:250 dan Muslim, no. 800]

Faedah hadits

  1. Hadits ini menunjukkan keutamaan ‘Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu karena Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sangat suka mendengar kalamullah yang keluar dari mulutnya.
  2. Hadits ini menunjukkan bagaimanakah semangatnya Ibnu Mas’ud dalam mempelajari Al-Qur’an, menghafalkan, hingga memantapkan hafalannya.
  3. Mendengarkan Al-Qur’an dari yang lain disunnahkan. Hal ini akan mengantarkan pada tadabur dan merenungkannya. Jika hanya sekadar membaca, maka biasanya hanya fokus pada hafalan dan mentartilkan, lantas kurang fokus pada memahami lafaz dan mengamalkannya.
  4. Seorang murid boleh membacakan Al-Qur’an pada guru.
  5. Jika memang ada maslahat, boleh saja memerintahkan yang membaca Al-Qur’an untuk menghentikan bacaannya.
  6. Tadabur Al-Qur’an ketika membaca dan mendengarkan Al-Qur’an sangat dianjurkan karena akan lebih membekas pada jiwa.
  7. Hadits ini menunjukkan keutamaan menangis karena takut kepada Allah ketika mendengarkan ayat Al-Qur’an dengan saksama dan diam. Tadabur hanya bisa diraih dengan diam dan penuh perenungan, tanpa bersuara keras.

Referensi:

  • Bahjah An-Nazhirin Syarh Riyadh Ash-Shalihin. Cetakan pertama, Tahun 1430 H. Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilali. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. 1:515-516, penjelasan hadits ke-446.

Diselesaikan 11 Rabiul Akhir 1445 H, 26 Oktober 2023 di perjalanan Salatiga – Jogja

Muhammad Abduh Tuasikal 

sumber: https://rumaysho.com/37645-manfaat-mendengarkan-al-quran-dari-orang-lain.html

Orang Jahiliyyah Mengagungkan Tradisi daripada Wahyu

Kapan disebut orang jahiliyyah?

Salah satu cirinya disebutkan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, orang jahiliyyah adalah orang yang tidak mengikuti dalil Al Quran dan As Sunnah, enggan mentaati Allah dan Rasul-Nya lalu berpaling pada adat dan tradisi nenek moyang dan masyarakat yang ada. Itulah sifat jahiliyyah. Sifat ini termasuk sifat yang tercela.

Coba perhatikan pernyataan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah berikut.

Seseorang itu tumbuh dari agama bapak atau agama tuannya atau agama masyarakat yang ada di negerinya. Sebagaimana seorang bocah itu tumbuh dari agama kedua orang tuanya atau orang yang merawatnya atau dari masyarakat sekitarnya. Ketika anak tersebut baligh (dewasa), maka barulah ia dikenai kewajiban untuk mentaati Allah dan Rasul-Nya. Janganlah seperti yang mengatakan,

وَإِذَا قِيلَ لَهُمُ اتَّبِعُوا مَا أَنْزَلَ اللَّهُ قَالُوا بَلْ نَتَّبِعُ مَا أَلْفَيْنَا عَلَيْهِ آَبَاءَنَا

Dan apabila dikatakan kepada mereka: “Ikutilah apa yang telah diturunkan Allah,” mereka menjawab: “(Tidak), tetapi kami hanya mengikuti apa yang telah kami dapati dari (perbuatan) nenek moyang kami” (QS. Al Baqarah: 170).

Setiap orang yang tidak mengikuti dalil Al Quran dan As Sunnah, enggan mentaati Allah dan Rasul-Nya lalu berpaling pada adat dan tradisi nenek moyang dan masyarakat yang ada. Itulah yang disebut orang Jahiliyyah dan layak mendapat celaan.

Begitu pula orang yang sudah jelas baginya kebenaran dari Allah dan Rasul-Nya lantas ia berpaling pada adat istiadat, itulah orang-orang yang berhak mendapatkan celaan dan hukuman. (Majmu’ Al Fatawa, 20: 225).

Maukah kita dicap sebagai orang Jahiliyyah yang sekedar mengikuti tradisi dan budaya tanpa mau mendengar seruan Allah dan Rasul-Nya? Moga menjadi renungan berharga bagi kita semua.

Referensi:

Majmu’atul Al Fatawa, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, terbitan Darul Wafa’ dan Dar Ibni Hazm, cetakan keempat, tahun 1432 H.

Selesai disusun selepas Zhuhur di Darush Sholihin Gunungkidul, 15 Rabi’ul Awwal 1436 H

Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal

Sumber https://rumaysho.com/9995-orang-jahiliyyah-mengagungkan-tradisi-daripada-wahyu.html

Sulitnya Membalas Budi Baik Orang Tua

Mampukah kita membalas budi orang tua? Terutama ibu kita yang menanggung kesulitan ketika hamil, melahirkan, menyusui hingga menyapih. Ada seorang anak yang diceritakan pernah memikul ibunya ketika thowaf keliling Ka’bah, itu pun belum bisa dikatakan membalas setarik nafas yang ia keluarkan ketika melahirkan kita. Wallahul musta’an.

Ada dua hadits yang disebutkan oleh Imam Bukhari dalam kitab Adabul Mufrod pada hadits no. 10 dan 11 yang menerangkan bagaimana balas budi pada orang tua sebagaimana berikut ini.

Tidak Bisa Membalas Budi Orang Tua

Dari Abu Hurairah dari “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau bersabda,

لاَ يَجْزِى وَلَدٌ وَالِدَهُ إِلاَّ أَنْ يَجِدَهُ مَمْلُوْكًا فَيَشْتَرِيَهُ فَيُعْتِقَهُ

“Seorang anak tidak dapat membalas budi kedua orang tuanya kecuali jika dia menemukannya dalam keadaan diperbudak, lalu dia membelinya kemudian membebaskannya.” (Dikeluarkan oleh Bukhari dalam Adabul Mufrod no. 10, shahih) Lihat Al Irwa’ (1737): [Muslim: 20, kitab Al ‘Itqu, hal 25-26]

Faedah dari hadits di atas:

1- Agungnya hak orang tua dalam Islam, sampai sulit untuk dibalas jasa-jasa mereka.

2- Jika orang tua adalah seorang budak (hamba sahaya), maka seorang anak wajib membeli orang tuanya lantas memerdekakannya.

3- Budak dinyatakan merdeka bisa jadi hanya dengan kepemilikan anggota kerabatnya.

4- Anak tidaklah menunaikan hak orang tua yang menjadi budak hingga ia memerdekakannya ketika telah membelinya.

Sambil Menggendong Ibu di Punggung

Dari Abi Burdah, ia melihat melihat Ibnu Umar dan seorang penduduk Yaman yang sedang thawaf di sekitar ka’bah sambil menggendong ibunya di punggungnya. Orang itu bersenandung,

إِنِّي لَهَا بَعِيْرُهَا الْمُـذِلَّلُ –  إِنْ أُذْعِرْتُ رِكَابُهَا لَمْ أُذْعَرُ

Sesungguhnya diriku adalah tunggangan ibu yang sangat patuh.

Apabila tunggangan yang lain lari, maka aku tidak akan lari.

ثُمَّ قَالَ : ياَ ابْنَ عُمَرَ أَتَرَانِى جَزَيْتُهَا ؟  قَالَ : لاَ وَلاَ بِزَفْرَةٍ وَاحِدَةٍ، ثُمَّ طَافَ ابْنُ عُمَرَ فَأَتَى الْمَقَامَ فَصَلَّى رَكْعَتَيْنِ ثُمَّ قَالَ : يَا بْنَ أَبِى مُوْسَى إِنَّ كُلَّ رَكْعَتَيْنِ  تُكَفِّرَانِ مَا أَمَامَهُمَا

Orang itu lalu berkata, “Wahai Ibnu Umar apakah aku telah membalas budi kepadanya?” Ibnu Umar menjawab, “Belum, walaupun setarik nafas yang ia keluarkan ketika melahirkan.” Beliau lalu thawaf dan shalat dua raka’at pada maqam Ibrahim lalu berkata, “Wahai Ibnu Abi Musa (Abu Burdah), sesungguhnya setiap dua raka’at (pada makam Ibrahim) akan menghapuskan berbagai dosa yang diperbuat sesudahnya.” (Dikeluarkan oleh Bukhari dalam Adabul Mufrod no. 11, shahih secara sanad)

Faedah dari hadits di atas:

1- Dorongan berbakti pada ibu.

2- Besarnya hak orang tua yang mesti dipenuhi oleh anak.

3- Shalat menghapuskan berbagai dosa kecil.

4- Keutamaan thowaf dan shalat di belakang maqam (bebas jejak kaki) Ibrahim.

5- Sulitnya membalas jasa orang tua walaupun dengan menggendongnya ketika thowaf, seperti itu belum bisa membalas seluruh jasa mereka.

Jika kita telah melihat kedua hadits di atas bahwa jasa orang tua (terutama ibu) teramat sulit itu dibalas, lantas bagaimana kita membalas jasa mereka?

Jadilah anak yang berbakti, taat pada perintah mereka selama dalam kebaikan, jadi pula anak sholih yang rajin menyertai mereka dalam do’a-do’a kita. Jika mereka telah tiada, banyak doakan mereka, jadilah anak sholih yang giat ibadah karena setiap amalan anak bermanfaat bagi orang tua yang sudah tiada, juga ikatlah hubungan baik dengan kerabat dan kolega mereka. Ibnu Umar berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam  bersabda,

إِنَّ أَبَرَّ الْبِرِّ أَنْ يَصِلَ الرَّجُلُ أَهْلَ وُدِّ أَبِيْهِ

“Sesungguhnya kebajikan terbaik adalah perbuatan seorang yang menyambung hubungan dengan kolega ayahnya.” (Disebutkan dalam Adabul Mufrod no. 41, shahih)Lihat As Silsilah Ash Shahihah (3063): [Muslim: 45-Kitab Al Birr wash Shilah wal Adab, hal. 11-13]

Semoga kita jadi anak yang berbakti dan dimudahkan untuk meraih surga dengan bakti tersebut.  Wallahu waliyyut taufiq.

Coretan tangan di pagi hari penuh berkah @ Jl. Danau Singkarak, Depok Timur, Ahad, 23 Rajab 1434 H

sumber: https://rumaysho.com/3392-sulitnya-membalas-budi-baik-orang-tua.html

Yang Pertama Masuk Surga

Pertanyaan
Ana mau bertanya. Pada Majalah As Sunnah, Edisi 04/Tahun X/1427H/2006M, Rubik Hadits, halaman 20 tertulis, umat yang pertama kali masuk surga, adalah umat Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam . Sementara itu, di al Qur`an, surat al Waqi’ah ayat 10 menyatakan, dan orang-orang yang paling dahulu beriman, merekalah yang paling dulu (masuk surga). Tolong penjelasannya.

Jawaban.
Memang kaum Muslimin adalah umat pertama yang masuk surga dan Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah orang pertama yang masuk surga. Bahkan beliaulah orang yang meminta dibukakan surga. Hal ini didasarkan pada hadits Anas bin Malik, ia berkata :

قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ آتِي بَابَ الْجَنَّةِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ فَأَسْتَفْتِحُ فَيَقُولُ الْخَازِنُ مَنْ أَنْتَ فَأَقُولُ مُحَمَّدٌ فَيَقُولُ بِكَ أُمِرْتُ لَا أَفْتَحُ لِأَحَدٍ قَبْلَكَ

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,”Aku mendatangi pintu surga pada hari kiamat. Lalu aku minta dibukakan. Maka penjaga pintu Surga berkata, ‘Siapakah engkau?’ Lalu aku jawab,’Aku Muhammad’. Lantas malaikat tersebut berkata,’Aku diperintahkan dengan sebab engkau. Aku tidak membukanya untuk seorangpun sebelum engkau’.” (HR Muslim).

Demikian juga hadits Abu Hurairah Radhiyallahu anhu, ia berkata :

قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَحْنُ الْآخِرُونَ الْأَوَّلُونَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَنَحْنُ أَوَّلُ مَنْ يَدْخُلُ الْجَنَّةَ بَيْدَ أَنَّهُمْ أُوتُوا الْكِتَابَ مِنْ قَبْلِنَا وَأُوتِينَاهُ مِنْ بَعْدِهِمْ فَاخْتَلَفُوا فَهَدَانَا اللَّهُ لِمَا اخْتَلَفُوا فِيهِ مِنْ الْحَقِّ فَهَذَا يَوْمُهُمْ الَّذِي اخْتَلَفُوا فِيهِ هَدَانَا اللَّهُ لَهُ قَالَ يَوْمُ الْجُمُعَةِ فَالْيَوْمَ لَنَا وَغَدًا لِلْيَهُودِ وَبَعْدَ غَدٍ لِلنَّصَارَى

Rasululah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda : “Kami adalah umat terakhir, namun pertama pada hari kiamat. Kamilah yang pertama kali masuk surga. Walaupun mereka mendapatkan kitab suci sebelum kami dan kami mendapatkan kitab suci setelah mereka. Lalu mereka berselisih dan kami ditunjukkan Allah kepada kebenaran dalam hal yang mereka perselisihkan. Inilah hari mereka, yang mereka berselisih padanya, dan Allah tunjukkan kepada kita”. Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda lagi: “Hari Jum’at, adalah hari kita, dan esoknya hari Yahudi, dan setelah esok adalah hari Nasrani. [HR Muslim].


Oleh karena itu Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah saat menjelaskan tentang aqidah Ahlu Sunnah, beliau rahimahullah mengatakan, orang pertama yang minta dibukakan pintu surga adalah Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam , dan umat pertama yang masuk surga (adalah umat) Islam, umat Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam “. [1]

Jadi secara jelas urutan yang masuk surga ialah, yang masuk pertama kali adalah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam , kemudian para nabi dan rasul, kemudian umat Islam, kemudian umat yang lainnya.[2]

Ibnul Qayyim rahimahullah berkata,”Umat ini (umat Islam) adalah umat yang lebih dahulu keluar dari tanah, lebih dahulu masuk dalam naungan al Arsy, dan lebih dahulu dalam perhitungan dan hisab. Mereka juga lebih dahulu melewati jembatan shirath, dan paling awal masuk surga. Surga dilarang untuk para nabi, hingga Rasulullah Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam memasukinya. Dan (surga) dilarang untuk semua umat, sehingga umat Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam memasukinya.”[3]

Sedangkan firman Allah Subhanahu wa Ta’ala surat al Waqi’ah ayat 10 tersebut, tidak bertentangan dengan keyakinan ini. Sebab, pengertian firman Allah :

وَالسَّابِقُونَ السَّابِقُونَ

(Dan orang-orang yang paling dahulu beriman. -al Waqi’ah / 56 ayat 10)- adalah, yang terdahulu beriman dari setiap umat.

Demikianlah penafsiran Imam al Hasan al Bashri dan Qatadah bin Da’amah as Sadusi. Sedangkan Imam Muhammad bin Sirin menafsirkannya dengan orang-orang yang shalat menghadap dua kiblat. Sementara itu, Muhammad bin Ka’ab menyatakan, maknanya adalah para nabi. [4]

Dengan demikian dapat disimpulkan, bahwa yang pertama kali masuk surga dari setiap umat, adalah yang terbaik dari mereka. Sehingga yang pertama masuk surga dari umat ini adalah sahabat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan seterusnya. Wallahu a’lam.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 09/Tahun X/1427H/2006M. Penerbit Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo-Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196]


Footnote
[1]. Aqidah al Wasithiyah, dinukil dari Syarhu al Aqidah al Wasithiyah, karya Syaikh Khalid bin ‘Abdillah al Mushlih, halaman 146.
[2]. Lihat penjelasan Syaikh Shalih Ali Syaikh dalam syarah beliau terhadap kitab al Aqidah al Wasithiyah.
[3]. Hadi al Arwah, halaman 83-85. Lihat Raudhatun Nadiyah, Syarh al Aqidah al Wasithiyah, halaman 346.
[4]. Lihat keterangan ini dalam Tafsir Ibnu Katsir pada tafsir ayat tersebut
Referensi : https://almanhaj.or.id/1753-yang-pertama-masuk-surga.html

Nasehat Lukman pada Anaknya (3), Berbaktilah pada Orang Tua

Wasiat Lukman berikutnya adalah mengenai berbakti pada orang tua. Di dalam nasehat tersebut disampaikan alasan kenapa kita mesti berbakti pada orang tua. Karena kesusahan yang dihadapi oleh ibu ketika mengandung hingga menyapih, maka sudah pantas kita membalas kebaikannya.

Allah Ta’ala berfirman,

وَوَصَّيْنَا الْإِنْسَانَ بِوَالِدَيْهِ حَمَلَتْهُ أُمُّهُ وَهْنًا عَلَى وَهْنٍ وَفِصَالُهُ فِي عَامَيْنِ أَنِ اشْكُرْ لِي وَلِوَالِدَيْكَ إِلَيَّ الْمَصِيرُ

Dan Kami perintahkan kepada manusia (berbuat baik) kepada dua orang ibu- bapaknya; ibunya telah mengandungnya dalam keadaan lemah yang bertambah- tambah, dan menyapihnya dalam dua tahun. Bersyukurlah kepada-Ku dan kepada dua orang ibu bapakmu, hanya kepada-Kulah kembalimu” (QS. Lukman: 14).

Perintah Bakti pada Orang Tua

Sebelumnya Lukman menyampaikan wasiat yang amat penting pada anaknya yaitu untuk mentauhidkan Allah dan tidak berbuat syirik kepada-Nya. Setelah itu, ia menggandengkan wasiat elanjutnya dengan bakti pada kedua orang tua. Ini menunjukkan berbakti pada orang tua adalah ibadah yang amat mulia karena digandengkan dengan amalan yang mulia yaitu tauhid dan menjauhi kesyirikan. Wasiat berbakti pada orang tua yang digandengkan dengan perintah untuk mentauhidkan Allah juga disebutkan dalam beberapa ayat di antaranya,

وَقَضَى رَبُّكَ أَلَّا تَعْبُدُوا إِلَّا إِيَّاهُ وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا

Dan Rabbmu telah memerintahkan supaya kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah kamu berbuat baik pada ibu bapakmu dengan sebaik-baiknya” (QS. Al Isro’: 23).

وَاعْبُدُوا اللَّهَ وَلَا تُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا

Sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatupun. Dan berbuat baiklah kepada dua orang ibu-bapak” (QS. An Nisa’: 36).

قُلْ تَعَالَوْا أَتْلُ مَا حَرَّمَ رَبُّكُمْ عَلَيْكُمْ أَلَّا تُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا

Katakanlah: “Marilah kubacakan apa yang diharamkan atas kamu oleh Tuhanmu yaitu: janganlah kamu mempersekutukan sesuatu dengan Dia, berbuat baiklah terhadap kedua orang ibu bapak” (QS. Al An’am: 151).

Kesusahan Ibu Ketika Mengandung Kita

Disebutkan dalam ayat yang mulia ini bahwa ibu yang mengandung kita telah mengalami berbagai kesusahan. Allah Ta’ala berfirman,

وَوَصَّيْنَا الْإِنْسَانَ بِوَالِدَيْهِ حَمَلَتْهُ أُمُّهُ وَهْنًا عَلَى وَهْنٍ

“Ibunya telah mengandungnya dalam keadaan lemah yang bertambah- tambah” (QS. Lukman: 14). Inilah di antara alasan kenapa kita mesti berbakti pada orang tua karena kesusahan yang ia hadapi ketika mengandung kita (Lihat Taisir Al Karimir Rahman, 648).

Mujahid berkata bahwa yang dimaksud “وَهْنًا عَلَى وَهْنٍ” adalah kesulitan ketika mengandung anak. Qotadah berkata bahwa yang dimaksud adalah ibu mengandung kita dengan penuh usaha keras. ‘Atho’ Al Khorosani berkata bahwa yang dimaksud adalah ibu mengandung kita dalam keadaan lemah yang bertambah-tambah (Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 11: 53).

Namun demikianlah kita jarang mengingat kesusahan ibu ketika mengandung kita. Jika kita mengingat demikian, tentu balas budi yang kita berikan pada ibu, bukan malah kedurhakaan, bukan malah suka membantah, dan bukan malah seringnya merendahkan ortu. Dan kita harus selalu ingat, bahwa ibu menyapih kita selama dua tahun, lalu pantaskah dengan kedurhakaan yang kita balas?

Ya Allah, ampunilah dosa-dosa kami atas kedurhakaan kami selama ini.

Masa Minimal Kehamilan

Dari ayat,

وَفِصَالُهُ فِي عَامَيْنِ

Dan menyapihnya dalam dua tahun” (QS. Lukman: 14). dan juga ayat lainnya,

وَالْوَالِدَاتُ يُرْضِعْنَ أَوْلادَهُنَّ حَوْلَيْنِ كَامِلَيْنِ لِمَنْ أَرَادَ أَنْ يُتِمَّ الرَّضَاعَةَ

Para ibu hendaklah menyusukan anak-anaknya selama dua tahun penuh, yaitu bagi yang ingin menyempurnakan penyusuan” (QS. Al Baqarah: 233),  para ulama mengambil kesimpulan bahwa waktu minimal ibu mengandung adalah 6 bulan. Demikian pendapat di antara dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma. Hal ini disimpulkan pula dari ayat lainnya,

وَحَمْلُهُ وَفِصَالُهُ ثَلاثُونَ شَهْرًا

Mengandungnya sampai menyapihnya adalah tiga puluh bulan” (QS. Al Ahqaf: 15). Karena kalau dihitung-hitung waktu total dari mengandung sampai menyapih adalah 30 bulan. Dan waktu menyapih adalah 2 tahun, sama dengan 24 bulan. Dengan demikian waktu minimal seorang ibu mengandung adalah 30 – 24 bulan, sama dengan 6 bulan.

Bersyukurlah pada Kedua Orang Tua

Jika kita telah mengetahui bagaimana orang tua telah mengasuh kita dan bagaimana susahnya mereka siang dan malam, maka hendaklah kita sebagai seorang anak untuk berbuat baik dan membalas kebaikan kita. Sebagaimana Allah Ta’ala berfirman,

وَقُلْ رَبِّ ارْحَمْهُمَا كَمَا رَبَّيَانِي صَغِيرًا

Dan ucapkanlah: “Wahai Rabbku, kasihilah mereka keduanya, sebagaimana mereka berdua telah mendidik aku waktu kecil” (QS. Al Isro’: 24).

Oleh karenanya dalam nasehat Lukman yang kita bahas, Allah Ta’ala berfirman,

أَنِ اشْكُرْ لِي وَلِوَالِدَيْكَ إِلَيَّ الْمَصِيرُ

Bersyukurlah kepada-Ku dan kepada dua orang ibu bapakmu, hanya kepada-Kulah kembalimu” (QS. Lukman: 14). Siapa yang membalas kebaikan orang tua dengan berbuat baik padanya, maka Allah pun akan membalasnya di hari kiamat kelak (Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 11: 53-54).

Syaikh As Sa’di berkata, “Hendaklah kita berbuat baik pada kedua orang tua dengan berkata yang lemah lembut, perbuatan yang baik, tawadhu’, selalu memuliakan mereka dan jangan sampai menyakiti mereka dengan perkataan atau perbuatan”. (Taisir Al Karimir Rahman, 648).

Imam Al-Qurthubi rahimahullah berkata,

قيل: الشكر لله على نعمة الإيمان، وللوالدين على  نعمة التربية، وقال سفيان بن عيينة: من صلى الصلوات الخمس فقد شكر الله تعالى، ومن دعا لوالديه في أدبار الصلوات فقد شكرهما.

“Ada ulama yang berkata bahwa bersyukur kepada Allah itu atas nikmat iman, sedangkan bersyukur kepada kedua orang tua itu atas nikmat tarbiyyah (didikan orang tua). Sufyan bin ‘Uyainah berkata, “Barang siapa shalat lima waktu, maka ia telah bersyukur kepada Allah. Barang siapa yang berdoa kepada Allah di akhir shalat lima waktu tersebut, berarti ia telah bersyukur atau berterima kasih kepada kedua orang tuanya.” (Tafsir Al-Qurthubi, 16:475)

Bakti kepada Ibu Lebih Utama

Dari ayat yang kita bahas, menunjukkan bahwa bakti kepada ibu itu lebih utama. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata,

جَاءَ رَجُلٌ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ مَنْ أَحَقُّ بِحُسْنِ صَحَابَتِى قَالَ « أُمُّكَ » . قَالَ ثُمَّ مَنْ قَالَ « أُمُّكَ » . قَالَ ثُمَّ مَنْ قَالَ « أُمُّكَ » . قَالَ ثُمَّ مَنْ قَالَ « ثُمَّ أَبُوكَ »

Seorang pria pernah mendatangi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu berkata, ‘Siapa dari kerabatku yang paling berhak aku berbuat baik?’ Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan, ‘Ibumu’. Dia berkata lagi, ‘Kemudian siapa lagi?’ Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan, ‘Ibumu.’ Dia berkata lagi, ‘Kemudian siapa lagi?’ Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan, ‘Ibumu’. Dia berkata lagi, ‘Kemudian siapa lagi?’ Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan, ‘Ayahmu’.” (HR. Bukhari no. 5971 dan Muslim no. 2548).

Imam Nawawi rahimahullah mengatakan, “Dalam hadits ini terdapat dorongan untuk berbuat baik kepada kerabat dan ibu lebih utama dalam hal ini, kemudian setelah itu adalah ayah, kemudian setelah itu adalah anggota kerabat yang lainnya. Para ulama mengatakan bahwa ibu lebih diutamakan karena keletihan yang dia alami, curahan perhatiannya pada anak-anaknya, dan pengabdiannya. Terutama lagi ketika dia hamil, melahirkan (proses bersalin), ketika menyusui, dan juga tatkala mendidik anak-anaknya sampai dewasa” (Syarh Muslim, 8: 331).

Wallahu waliyyut taufiq was sadaad.

Referensi:

  1. Taisir Al Karimir Rahman fii Tafsir Kalamil Manan, Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As Sa’di, terbitan Muassasah Ar Risalah, cetakan pertama, 1420 H.
  2. Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, Ibnu Katsir, terbitan Muassasah Qurthubah, cetakan pertama, 1421 H.
  3. Al Minhaj Syarh Shahih Muslim bin Al Hajjaj, Abu Zakariya Yahya bin Syarf An Nawawi, terbitan Dar Ihya’ At Turots, cetakan kedua, 1392.
  4. Fiqh  At Ta’amul Ma’al Walidain, Musthofa Al ‘Adawi, terbitan Maktabah Makkah.

@ KSU, Riyadh, KSA, 1 Jumadil  Ula 1433 H

sumber: https://rumaysho.com/2337-nasehat-lukman-pada-anaknya-3-berbaktilah-pada-orang-tua.html

Diantara Tipu Daya Setan: Merasa Diri Suci

Setan sebagai musuh yang nyata bagi manusia, tidak pernah kehabisan cara untuk menjerumuskan manusia dalam keburukan. Tipu dayanya membuat sesuatu yang sejatinya salah, seolah terlihat menjadi benar. Diantara tipu daya tersebut ialah dengan membuat manusia merasa dirinya suci dan merasa aman dari dosa.

Larangan Menganggap Diri Suci

Allah ta’ala berfirman,

فَلَا تُزَكُّوا أَنْفُسَكُمْ هُوَ أَعْلَمُ بِمَنِ اتَّقَى

Maka janganlah kamu mengatakan dirimu suci. Diaah yang paling mengetahui tentang orang yang bertakwa” (QS. An Najm:32)

Mengenai ayat ini, Syaikh Abdurrahman As-Si’di menerangkan bahwa terlarangnya orang-orang beriman untuk mengabarkan kepada orang-orang akan dirinya yang merasa suci dengan bentuk suka memuji-memuji dirinya sendiri. (Taisir Karimir Rahman).

Kebiasaan merasa diri suci merupakan perbuatan yahudi dan nasrani yang jelas-jelas dicela oleh Allah ta’ala,

وَقَالُوا لَنْ تَمَسَّنَا النَّارُ إِلَّا أَيَّامًا مَعْدُودَةً

Dan mereka berkata, ‘kami sekali-kali tidak akan disentuh api neraka kecuali selama beberapa hari saja” (QS. Al Baqarah: 80).

Bahkan, saking merasa sucinya, mereka merasa bahwa hanya merekalah yang paling layak masuk surga.

وَقَالُوا لَنْ يَدْخُلَ الْجَنَّةَ إِلَّا مَنْ كَانَ هُودًا أَوْ نَصَارَى

Dan mereka berkata,’Sekali-kali tidak akan masuk surga kecuali orang yahudi dan nasrani” (QS. Al Baqarah: 111).

Sehingga Allah ta’ala cela kebiasaan mereka ini,

أَلَمْ تَرَ إِلَى الَّذِينَ يُزَكُّونَ أَنْفُسَهُمْ بَلِ اللَّهُ يُزَكِّي مَنْ يَشَاءُ وَلَا يُظْلَمُونَ فَتِيلًا

Apakah kami tidak memperhatikan orang yang menganggap dirinya bersih. Sebenarnya Allah mensucikan siapa yang dikehendaki-Nya dan mereka tidak dianiaya sedikit pun” (QS. An-Nisa: 49).

Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam pernah bersabda,

لاَ تُزَكُّوا أَنْفُسَكُمُ اللَّهُ أَعْلَمُ بِأَهْلِ الْبِرِّ مِنْكُمْ

Janganlah kalian merasa diri kalian suci, Allah lebih tahu akan orang-orang yang berbuat baik diantara kalian” (HR. Muslim).

Rasulullah dan para Salaf pun tidak menganggap diri suci

Adakah keraguan pada diri kita, bahwa Nabi shalallahu ‘alaihi wasallam adalah manusia yang paling sempurna keimanannya? Sekali-kali tidak. Kita amat meyakini kesempurnaan iman beliau. Akan tetapi, kesempurnaan iman beliau tidak membuat beliau merasa dirinya suci dan bosan dalam beribadah. Meski telah dijamin surga, akan tetapi beliau tetap shalat malam hingga bengkak kakinya. Lalu bagaimana dengan kita..?! Masih layakkah menganggap diri kita suci..?!

Belum sampaikah ke telinga kita, cerita tentang Hasan al Bashri rahimahullah yang tiba-tiba bangun dari tidur malam dan menangis sejadi-jadinya. Setelah ditanya apa sebab ia menangis, ia menjawab, “Aku menangis karena tiba-tiba aku teringat akan satu dosa.” (Al-Buka’ min Khasyatillah, Asbabuhu wa Mawani’uhu wa Thuruq Tahshilih).

Masya Allah, seorang Hasan al Bashri rahimahullah yang begitu banyak ilmu dan amalnya, ternyata tidak membuat beliau merasa dirinya suci. Justru beliau menangis karena teringat akan satu dosa. Begitulah sejatinya seorang mu’min, menganggap kerdil dirinya karena dosa-dosanya, sebagaimana Hasan al Bashri rahimahullah yang menangis karena teringat akan satu dosa. Lalu bagaimana dengan kita, yang dosanya tidak dapat lagi dihitung dengan jari tangan dan jari kaki..?! Masih layakkah menganggap diri kita suci..?!

Imam Ibnu Hazm rahimahullah berkata, “Barangsiapa diberikan musibah berupa sikap berbangga diri, maka pikirkanlah aib dirinya sendiri. Jika semua aibnya tidak terlihat sehingga ia menyangka tidak memiliki aib sama sekali dan merasa suci, maka ketahuilah sesungguhnya musibah dirinya tersebut akan menimpa dirinya selamanya. Sesungguhnya ia adalah orang yang paling lemah, paling lengkap kekurangannya dan paling besar kecacatannya.” (Al-Akhlaq wa as-Siyar fii Mudawah an-Nufus, dinukil dari Ma’alim fii Thoriq Thalab al-Ilmi)

Semoga Allah ta’ala menghindarkan kita dari sikap merasa suci dan memudahkan kita dalam menggapai surga-Nya. Aamiin.

Penulis: Erlan Iskandar
Sumber: https://muslim.or.id/22354-diantara-tipu-daya-setan-merasa-diri-suci.html

Rajin Sedekah, Lupa Nafkah Keluarga

Perlu diprioritaskan dalam pengeluaran harta, bukan semua dipakai sedekah. Ada nafkah yang wajib yang lebih dahulu dipenuhi.

Dari ‘Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لاَ حَسَدَ إِلاَّ فِى اثْنَتَيْنِ رَجُلٌ آتَاهُ اللَّهُ مَالاً فَسُلِّطَ عَلَى هَلَكَتِهِ فِى الْحَقِّ ، وَرَجُلٌ آتَاهُ اللَّهُ الْحِكْمَةَ ، فَهْوَ يَقْضِى بِهَا وَيُعَلِّمُهَا

Tidak boleh hasad (ghibtoh) kecuali pada dua orang, yaitu orang yang Allah anugerahkan padanya harta lalu ia infakkan pada jalan kebaikan dan orang yang Allah beri karunia ilmu (Al Qur’an dan As Sunnah), ia menunaikan dan mengajarkannya.” (HR. Bukhari no. 73 dan Muslim no. 816)

Ketika menjelaskan hadits di atas, Ibnu Battol rahimahullah menjelaskan:

Sebagian ulama menyebutkan bahwa pengeluaran harta dalam kebaikan dibagi menjadi tiga:

  1. Pengeluaran untuk kepentingan pribadi, keluarga dan orang yang wajib dinafkahi dengan bersikap sederhana, tidak bersifat pelit dan boros. … Nafkah seperti ini lebih afdhol dari sedekah biasa dan bentuk pengeluaran harata lainnya. Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sungguh tidaklah engkau menginfakkan nafkah (harta) dengan tujuan mengharapkan (melihat) wajah Allah (pada hari kiamat nanti) kecuali kamu akan mendapatkan ganjaran pahala (yang besar), sampai pun makanan yang kamu berikan kepada istrimu” (HR. Bukhari).
  2. Penunaian zakat dan hak Allah. Ada ulama yang menyatakan bahwa siapa saja yang menunaikan zakat, maka telah terlepas darinya sifat pelit.
  3. Sedekah tathowwu’ (sunnah) seperti nafkah untuk menyambung hubungan dengan kerabat yang jauh dan teman dekat, termasuk pula member makan pada mereka yang kelaparan.

Setelah merinci demikian, Ibnu Battol lantas menjelaskan, “Barangsiapa yang menyalurkan harta untuk tiga jalan di atas, maka ia berarti tidak menyia-nyiakan harta dan telah menyalurkannya tepat sasaran, juga boleh orang seperti ini didengki (bersaing dengannya dalam hal kebaikan).” (Lihat Syarh Bukhari, Ibnu Battol, 5: 454, Asy Syamilah).

Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah pernah menjelaskan, “Sebagian orang tatkala bersedekah untuk fakir miskin atau yang lainnya maka mereka merasa bahwa mereka telah mengamalkan amalan yang mulia dan menganggap sedekah yang mereka keluarkan itu sangat berarti. Adapun tatkala mengeluarkan harta mereka untuk memberi nafkah kepada keluarganya maka seakan-akan perbuatan mereka itu kurang berarti, padahal memberi nafkah kepada keluarga hukumnya wajib dan bersedekah kepada fakir miskin hukumnya sunnah. Dan Allah lebih mencintai amalan wajib daripada amalan sunnah.” (Sebagaimana penjelasan beliau dalam Riyadhus Shalihin)

Semoga Allah memberi taufik dan hidayah.

@ DS, Panggang, Gunungkidul, 1 Safar 1438 H

Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal

sumber: https://rumaysho.com/14683-rajin-sedekah-lupa-nafkah-keluarga.html