Nikmat Aman Adalah Nikmat Terbesar

Berikut sedikit renungan bagi kita bahwa nikmat kita sekarang sangat banyak, nikmat sehat dan yang paling penting nikmat rasa aman dan kondusif.

Nikmat yang paling nikmat adalah adanya rasa aman, oleh karena itu Allah menyebutkan bahwa ujian yang disebutkan pertama kali adalah ujian rasa takut (yang sedikit), sebagaimana yang disebutkan dalam firman Allah Ta’ala,

وَلَنَبْلُوَنَّكُم بِشَيْءٍ مِّنَ الْخَوْفِ وَالْجُوعِ وَنَقْصٍ مِّنَ الْأَمْوَالِ وَالْأَنفُسِ وَالثَّمَرَاتِ

Dan sungguh akan Kami berikan cobaan kepadamu, dengan sedikit [1] ketakutan, [2] kelaparan, [3]kekurangan harta, [4] jiwa, dan buah-buahan”. (QS. al-Baqarah: 155).

Rasa aman lebih baik dari nikmat sehat dan waktu luang. Ar-Razi rahimahullah berkata,

سئل بعض العلماء: الأمن أفضل أم الصحة؟ فقال: الأمن أفضل، والدليل عليه أن شاة لو انكسرت رجلها فإنها تصح بعد زمان ولو أنها ربطت في موضع وربط بالقرب منها ذئب فإنها تمسك عن العلف ولا تتناوله إلى أن تموت، وذلك يدل على أن الضرر الحاصل من الخوف أشد من الضرر الحاصل من ألم الجَسَد”

Sebagian ulama ditanya, apakah rasa aman lebih baik dari kesehatan? Maka jawabannya rasa aman labih baik. Dalilnya adalah seandainya kambing kakiknya patah maka akan sembuh beberapa waktu lagi… kemudian seandainya kambing diikat pada usatu tempat dekat dengan serigala, maka ia tidak akan makan sampai mati. Hal ini menunjukkah bahwa bahaya yang akibat rasa takut lebih besar daripada rasa sakit di badan” (Tafsir al-Kabir, 19/107).

Hendaknya kaum muslimin selalu menjaga rasa aman ini dan menjaga agar suasana selalu kondusif. Kita tidak ingin ada darah yang tertumpah, anak-anak menjadi yatim dan para wanita menjadi janda. Perlu kesabaran dan bimbingan para ulama ketika terjadi fitnah atau ujian yang menimpa kaum muslimin.

Kita harus banyak bersyukur karena semua nikmat ini ada pada diri kita, karena ada tiga pokok kenikmatan yaitu sehat, aman dan ada makanan.

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ أَصْبَحَ مِنْكُمْ مُعَافًى فِي جَسَدِهِ آمِنًا فِي سِرْبِهِ عِنْدَهُ قُوتُ يَوْمِهِ فَكَأَنَّمَا حِيزَتْ لَهُ الدُّنْيَا

Barangsiapa di antara kamu masuk pada waktu pagi dalam keadaan [1] sehat badannya,[2] aman pada keluarganya, dia [3]memiliki makanan pokoknya pada hari itu, maka seolah-olah seluruh dunia dikumpulkan untuknya” (HR. Ibnu Majah, no: 4141, Shahih Al-Jami’ush Shaghir no. 5918).

Semoga Allah menjaga kaum muslimin dan menjaga keamanan dan kestabilan negara kita.

***

Di Yogyakarta Tercinta

Penulis: dr. Raehanul Bahraen

Sumber: https://muslim.or.id/28897-nikmat-aman-adalah-nikmat-terbesar.html
Copyright © 2025 muslim.or.id

Mengapa Allah Menakdirkan Keburukan?

Pertanyaan:

Mengapa Allah menakdirkan keburukan?

Jawaban:

Pertama, agar kebaikan dapat dikenal. Kedua, supaya manusia menyandarkan diri kepada Allah Ta’ala. Ketiga, supaya manusia bertaubat kepada-Nya (setelah ia berbuat dosa).

Betapa banyaknya manusia yang terdorong untuk membaca zikir-zikir siang dan malam dikarenakan ia takut dari keburukan makhluk yang akan menimpanya. Karenanya, Anda dapatkan orang seperti ini senantiasa rajin membaca wirid supaya ia selamat dari gangguan-gangguan. Maka keburukan yang ada pada makhluk ini memiliki hikmah bagi terdorongnya seseorang untuk senantiasa berzikir dan membaca wirid dan semisalnya. Ini tentunya merupakan suatu kebaikan.

Kita misalkan lagi dengan contoh yang lain. Seseorang memiliki anak yang sangat ia sayangi. Si anak kebetulan tertimpa sakit sehingga harus diobati dengan cara dibakar dengan besi yang panas. Tentunya hal ini akan menyakitkan anaknya. Namun karena ia berpikir ada kemaslahatan yang besar, maka dengan cara ini ia rela melakukannya. Padahal pengobatan dengan menggunakan besi panas sendiri adalah sesuatu yang buruk, namun berakibat kebaikan. (CATATAN: Dalam An Nihayah fi Gharibil Atsar, Ibnul Atsir rahimahullah membawakan pendapat bahwa hukum pengobatan kai adalah terlarang jika digunakan sebagai media pencegahan penyakit, namun hukumnya mubah ketika ada kebutuhan, red.)

Jika engkau yakin bahwa semua perbuatan Allah Ta’ala adalah kebaikan, maka hatimu akan merasa tenteram terhadap semua yang ditakdirkan Allah Ta’ala. Engkau pun akan pasrah menerima sepenuhnya. Engkau akan menjadi seperti yang difirmakankan Allah Ta’ala,

وَمَن يُؤْمِن بِاللَّهِ يَهْدِ قَلْبَهُ

Dan barangsiapa yang beriman kepada Allah, niscaya Dia akan memberi petunjuk kepada hatinya.” (Qs. at-Taghabun: 11)

Alqamah berkata, “Apabila seseorang ditimpa musibah lalu merasa yakin bahwa hal itu dari sisi Allah, maka ia pun ridha dan menerima.”

Bila seorang manusia ridha dengan sepenuhnya terhadap ketentuan Allah Ta’ala, maka ia akan terbebas dari perasaan sedih dan sikap gelisah, berdasarkan sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,

اَلْمُؤْمِنُ الْقَوِيُّ خَيْرٌ وَ أَحَبُّ إِلَى اللهِ مِنَ الْمُؤْمِنِ الضَّعِيْفِ، وَفِي كُلٍّ خَيْرٌ، اِحْرِصْ عَلَى مَا يَنْفَعُكَ وَاسْتَعِنْ بِاللهِ وَلاَ تَعْجَزْ، وَإِنْ أَصَابَكَ شَيْءٌ فَلاَ تَقُلْ: لَوْ أَنِّي فَعَلْتُ كَذَا لَكَانَ كَذَا، فَإِنَّ “لَوْ” تَفْتَحُ عَمَلَ الشَّيْطَانِ

Mukmin yang kuat itu lebih baik dan lebih dicintai Allah daripada mukmin yang lemah, (namun) pada keduanya ada kebaikan (karena keimanan keduanya). Bersemangatlah terhadap segala sesuatu yang mendatangkan manfaat untukmu. Mohonlah pertolongan kepada-Nya dan janganlah lemah. Jika engkau tertimpa sesuatu, janganlah engkau katakan, ‘Jikalau aku berbuat ini dan itu, maka tentunya akan beigni dan begitu.’ Dikarenakan kata ‘seandainya’ membuka amalan setan.

Dalam hadits yang mulia ini, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan kita untuk terus bersemangat dalam melakukan hal-hal yang bermanfaat. Kemudian, jika kenyataan tidak sesuai dengan harapan sebelumnya, maka katakanlah hal ini telah ditakdirkan-Nya, dan segala sesuatu yang dikehendaki-Nya pasti terjadi.

Maksud hadits di atas adalah: Yang paling utama bukanlah kuatnya otot-otot atau badangnya, namun yang dimaksud adalah mukmin yang kuat dalam keimanannya, sebab betapa banyak orang yang kuat badannya tapi tidak banyak berbuat manfaat, namun sebaliknya.

Dalam kesempatan ini juga sekaligus saya tekankan bahwa apabila Anda menulis hadits ini dengan tulisan yang besar, kemudian anda tempelkan di lapangan olahraga, supaya dipahami bahwa mukmin yang kuat itu adalah yang kuat ototnya, maka hal ini hukumnya tidak boleh.

Ringkasnya, keburukan atau kejelekan itu tidak dinisbatkan kepada Allah, sebab Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

وَالشَّرُّ لَيْسَ إِلَيْكَ

… Dan keburukan bukan berasal dari-Mu.”

Akan tetapi, kejelekan itu hanya disandarkan pada makhluk-Nya. Allah Ta’ala berfirman,

قُلْ أَعُوذُ بِرَبِّ الْفَلَقِ. مِن شَرِّ مَا خَلَقَ

Katakanlah, ‘Aku berlindung kepada Rabb yang menguasai subuh, dari kejahatan makhluk-Nya.’” (Qs. al-Falaq: 1–2)

Maka, keburukan hanya disadarkan kepada makhluk. Muncul pertanyaan, “Apakah dalam mentakdirkan makhluk-makhluk yang jahat terdapat hikmah?”

Jawabnya, “Ya, di dalamnya terdapat hikmah yang agung.” Kalaulah bukan karena sebab adanya makhluk yang jahat ini, tentunya kita tidak akan mengenal manfaatnya makhluk yang baik. Serigala misalnya, walaupun badannya kecil, bila dibandingkan dengan unta, tapi ia mampu memakan manusia, sebagaimana yang Allah gambarkan dalam surat Yusuf melalui lisannya Nabi Ya’qub ‘alaihis salam,

وَأَخَافُ أَن يَأْكُلَهُ الذِّئْبُ

Dan aku khawatir kalau-kalau dia dimakan serigala.” (Qs. Yusuf: 13)

Sebagaimana yang telah kita ketahui bersama pula, bahwa seekor unta tidak mungkin makan manusia. Bahkan seekor unta yang kuat dan besar badannya pun akan tunduk kepada perintah anak kecil. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,

أَوَلَمْ يَرَوْا أَنَّا خَلَقْنَا لَهُمْ مِمَّا عَمِلَتْ أَيْدِينَا أَنْعَاماً فَهُمْ لَهَا مَالِكُونَ. وَذَلَّلْنَاهَا لَهُمْ فَمِنْهَا رَكُوبُهُمْ وَمِنْهَا يَأْكُلُونَ

Dan apakah mereka tidak melihat bahwa sesungguhnya Kami telah menciptakan binatang ternak untuk mereka, yaitu sebagian dari apa yang telah Kami ciptakan dengan kekuasaan Kami sendiri, lalu mereka menguasainya? Dan kami tundukkan binatang-binatang itu untuk mereka. Maka sebagiannya menjadi tunggangan mereka dan sebagiannya mereka makan.” (Qs. Yasin: 71–72)

Amatilah hikmah yang sangat agung pada unta ciptaan Allah Ta’ala, yang memiliki badang besar. Allah telah memerintahkan kita untuk bertadabbur (merenungkan dan mengambil pelajaran) terhadapnya, sebagaimana firman-Nya,

أَفَلاَ يَنظُرُونَ إِلَى الْإِبِلِ كَيْفَ خُلِقَتْ

“Maka apakah mereka tidak memperhatikan bagaimana unta diciptakan.” (Qs. al-Ghasyiyah: 17)

Selain itu, Allah pun menciptakan serigala dan selainnya yang membahayakan manusia, sehingga  kita dapat mengetahui betapa agungnya kekuasaan Allah Ta’ala, dan bahwa segala urusan berada di tangan-Nya.

Sumber: Syarah Hadits Arba’in, Imam Nawawi, Pustaka Ibnu Katsir.
(Dengan beberapa pengubahan tata bahasa dan aksara oleh redaksi

sumber : https://konsultasisyariah.com/3845-mengapa-allah-menakdirkan-keburukan.html

Tidak Konsentrasi Saat Shalat Karena Diganggu Setan Khinzib/Khanzab

Ketika kita shalat terkadang muncul dan berseliweran pikiran-pikiran lain, sehingga sering kali mengurangi konsentrasi dan kehusyukan shalat kita. Keadaan ini boleh jadi karena ulah setan yang senang mengganggu orang yang sedang shalat. Setan yang suka menggangu orang shalat namanya Khinzib atau Khanzab.

Kasus semacam ini pernah dialami oleh sahabat Utsman bin Abil ‘Ash radhiallahu ‘anhu, beliau pun datang kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam mengadukan gangguan yang dia alami ketika shalat. Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

ذَاكَ شيطَانٌ يُقَالُ له خَنْزَبٌ، فَإِذَا أَحْسَسْتَهُ فَتَعَوَّذْ باللَّهِ منه، وَاتْفِلْ علَى يَسَارِكَ ثَلَاثًا

Itu adalah setan. Namanya Khanzab. Jika kamu merasa diganggu, mintalah perlindungan kepada Allah dari gangguannya dan meniup ludah sedikit saja ke arah kiri tiga kali.” (HR. Muslim, no. 2203)

Di dalam hadits yang lain, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

ﺇِﺫَﺍ ﻧُﻮﺩِﻯَ ﺑِﺎﻷَﺫَﺍﻥِ ﺃَﺩْﺑَﺮَ ﺍﻟﺸَّﻴْﻄَﺎﻥُ ﻟَﻪُ ﺿُﺮَﺍﻁٌ ﺣَﺘَّﻰ ﻻَ ﻳَﺴْﻤَﻊَ ﺍﻷَﺫَﺍﻥَ ﻓَﺈِﺫَﺍ ﻗُﻀِﻰَ ﺍﻷَﺫَﺍﻥُ ﺃَﻗْﺒَﻞَ ﻓَﺈِﺫَﺍ ﺛُﻮِّﺏَ ﺑِﻬَﺎ ﺃَﺩْﺑَﺮَ ﻓَﺈِﺫَﺍ ﻗُﻀِﻰَ ﺍﻟﺘَّﺜْﻮِﻳﺐُ ﺃَﻗْﺒَﻞَ ﻳَﺨْﻄُﺮُ ﺑَﻴْﻦَ ﺍﻟْﻤَﺮْﺀِ

“Apabila adzan dikumandangkan, maka setan berlari sambil terkentut-kentut hingga dia tidak mendengar azan tersebut. Apabila adzan selesai dikumandangkan, maka ia pun kembali. Apabila dikumandangkan iqamah, setan berlari lagi. Apabila iqamah selesai dikumandangkan, setan pun kembali, ia akan melintas di antara seseorang dan nafsunya.” (HR. Bukhari no. 608 dan Muslim no. 389).

Setan inilah yang sering kali datang berusaha mengganggu orang yang sedang shalat, sehingga terkadang berbagai pikiran yang sebelumnya tidak terpikirkan malah muncul ketika kita shalat.

Dikisahkan ada seorang lelaki yang datang mengadu ke Imam Abu Hanifah tentang hartanya yang pernah disimpan di dalam tanah namun sekarang ia lupa letak posisinya dimana. Abu Hanifah memberinya saran untuk shalat malam hingga fajar. Tak sampai seperempat malam saja lelaki itu shalat, ia sudah teringat lokasi itu. Ia pun segera mendatangi Abu Hanifah dan mengabarkan apa yang dia alami.

Abu Hanifah berkata, “Aku memang sudah yakin bahwa setan tidak akan membiarkanmu terus shalat tanpa membuatmu teringat akan lokasi tempat hartamu itu. Tapi kenapa engkau tidak terus shalat tadi malam, sebagai tanda syukurmu kepada Allah?” (Lihat kitab Al-Adzkiyaa, hal. 67)

Bukan berarti untuk menemukan barang yang hilang maka lakukan shalat, tetapi poinnya adalah setan itu akan melakukan segala cara agar kita tidak khusyuk dalam shalat karena nilai shalat setiap orang itu dinilai dari kehusyukannya. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

إِنَّ الْعَبْدَ لَيَنْصَرِفُ مِنْ صَلاَتِهِ وَلَمْ يُكْتَبْ لَهُ مِنْهَا إِلاَّ نِصْفُهَا إِلاَّ ثُلُثُهَا إِلاَّ رُبُعُهَا إِلاَّ خُمُسُهَا إِلاَّ سُدُسُهَا إِلاَّ سُبُعُهَا إِلاَّ ثُمُنُها إِلاَّ تُسُعُهَا إِلاَّ عُشُرُهَا

“Sesungguhnya bila seorang hamba telah selesai dari shalatnya, maka tidak ditetapkan balasan dari shalatnya kecuali ada yang mendapat setengahnya, ada yang mendapat sepertiganya, ada yang mendapat seperempatnya, ada yang mendapat seperlimanya, ada yang mendapat seperenamnya, ada yang mendapat sepertujuhnya, ada yang mendapat seperdelepannya, ada yang mendapat sepersembilannya, dan ada yang mendapat seperesepuluhnya.” (HR Ashhabus Sunan)

Oleh karena itu, demi menambal kekurangan-kekurangan shalat kita yang kadang atau bahkan mungkin sering dijalani dengan tidak khusyuk, maka kita dianjurkan untuk rutin melakukan shalat sunnah khususnya shalat rawatib yang mengiringi shalat-shalat fardhu.

Artikel www.muslimafiyah.com
Asuhan Ustadz dr. Raehanul Bahraen, M.Sc., Sp.PK.
(Alumnus Ma’had Al-Ilmi Yogyakarta)

sumber : https://muslimafiyah.com/tidak-konsentrasi-saat-shalat-karena-diganggu-setan-khinzib-khanzab.html

Membaca al-Quran sambil Tiduran

Assalamualaikum ustadz. apakah membaca al quran dengan tiduran dibolehkan? apa ada hukumnya? terima kasih

Jawab:

Wa ‘alaikumus salam wa rahmatullah

Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du,

Allah berfirman memuji orang yang rajin berdzikir dalam setiap kesempatan,

الَّذِينَ يَذْكُرُونَ اللَّهَ قِيَامًا وَقُعُودًا وَعَلَىَ جُنُوبِهِمْ‏

“Orang-orang yang mengingat Allah sambil berdiri atau duduk atau dalam keadan berbaring.” (QS. Ali Imran: 191).

Allah juga memerintahkan kita untuk berdzikir dalam semua keadaan,

فَاذْكُرُواْ اللّهَ قِيَامًا وَقُعُودًا وَعَلَى جُنُوبِكُمْ

“Apabila kamu telah menyelesaikan shalat(mu), ingatlah Allah di waktu berdiri, di waktu duduk dan di waktu berbaring.” (QS. an-Nisa’: 103)

فالأمر في هذا واضح، وذكر الله يشمل القرآن ويشمل أنواع الذكر من التسبيح والتهليل والتحميد والتكبير، فالله -جل وعلا- وسَّع الأمر

Perintahnya dalam ayat ini sangat jelas. Dzikrullah mencakup al-Quran dan mencakup semua bentuk dzikir, baik tasbih, tahlil, tahmid, maupun takbir. Allah Ta’ala memberi kelonggaran dalam masalah dzikir. (Fatawa Ibnu Baz – http://www.binbaz.org.sa/noor/2388)

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga pernah membaca al-Quran sambil berbaring. Aisyah bercerita,

أَنَّ النَّبِىَّ – صلى الله عليه وسلم – كَانَ يَتَّكِئُ فِى حَجْرِى وَأَنَا حَائِضٌ ، ثُمَّ يَقْرَأُ الْقُرْآنَ

Bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah berbaring di pangkuanku ketika aku sedang haid, lalu beliau membaca al-Quran. (HR. Bukhari 297 & Muslim 719)

An-Nawawi mengatakan,

فيه جواز قراءة القرآن مضطجعا ومتكئاً

Hadis ini menunjukkan bolehnya membaca al-Quran sambil tiduran dan bersadar. (Syarh Shahih Muslim, 3/211).

Allahu a’lam.

Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com)

Referensi: https://konsultasisyariah.com/27832-membaca-al-quran-sambil-tiduran.html

Kesehatan Psikologis Terlihat Dari Kualitas Tidurnya

Tidur merupakan salah satu kebutuhan dasar manusia. Setelah beraktivitas seharian, tidur di malam hari bisa membantu mengembalikan energi untuk kembali beraktivitas keesokan harinya. Hal ini juga merupakan sunnatullah. Allah yang telah menjadikan siang hari untuk beraktifitas dan malam hari untuk tidur beristirahat. Allah berfirman,

هُوَ الَّذِيْ جَعَلَ لَكُمُ الَّيْلَ لِتَسْكُنُوْا فِيْهِ وَالنَّهَارَ مُبْصِرًا ۗاِنَّ فِيْ ذٰلِكَ لَاٰيٰتٍ لِّقَوْمٍ يَّسْمَعُوْنَ

“Dialah yang menjadikan malam bagimu agar kamu beristirahat padanya dan (menjadikan) siang terang benderang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda (kebesaran Allah) bagi kaum yang (mau) mendengar.” (QS Yunus: 67)

Secara kesehatan, normalnya manusia dewasa membutuhkan minimal 4-8 jam untuk tidur, sementara anak-anak dan remaja membutuhkan durasi yang lebih lama lagi. Namun tidur yang baik sebenarnya bukan hanya bergantung pada jumlah jam tidur yang dihabiskan, tetapi lebih kepada kualitasnya. Walaupun tidurnya hanya 4 jam tetapi berkualitas, maka sudah bisa dikatakan cukup.

Jika kita membaca biografi para ulama, kita dapati mereka hanya menghabiskan beberapa jam saja untuk tidur. Selebihnya dihabiskan untuk menghidupkan malam dengan shalat, membaca buku, mentelaah masalah agama, dan sebagainya. Esok harinya mereka akan beraktifitas lagi seperti biasa, mengajar, bekerja, seakan-akan mereka seperti orang yang kelebihan tidur. Bahkan para mujahidin, malamnya dihidupkan dengan shalat dan siangnya digunakan untuk berperang.

Salah satu ulama kontemporer yaitu Syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah, berdasarkan penuturan murid-muridnya, dalam sehari beliau hanya tidur 4 jam, di malam hari tidur pukul 12 lalu bangun pukul 3 dini hari untuk shalat di sepertiga malam terakhir, 1 jamnya lagi tidur setelah shalat ashar. Keterangan-keterangan tersebut semakin menekankan bahwa yang utama pada tidur adalah kualitasnya.

Lantas mengapa tidur mereka bisa berkualitas dan baik? Jawabannya, karena tidur dipengaruhi oleh kondisi kejiwaan dan kesehatan mental seseorang. Para ulama adalah orang-orang yang kondisi kejiwaannya baik, mereka tidak dibuat cemas dengan masalah dunia, musibah dan rasa sakit yang menghampiri bisa disikapi dengan baik tanpa stress karena keimanan mereka yang kuat terhadap takdir Allah, sehingga hatinya lebih lapang dan nyaman.

Berbeda dengan kita, kemampuan kita menghadapi cobaan dunia tidak sebaik para ulama sehingga seringkali dihantui dengan masalah, cemas dengan cicilan yang menumpuk, hutang yang tak kunjung lunas, kerjaan yang banyak, sehingga 4 jam sangat jauh dari kata cukup. Bahkan sebagian orang 10 jam pun tak cukup!

Oleh karena itu, salah satu diagnosis awal untuk orang yang mengalami gangguan kesehatan mental adalah pada tidurnya. Gangguan tidur seperti insomnia disinyalir cukup berkontribusi untuk meningkatkan risiko terjadinya masalah kesehatan mental. Sebaliknya, tidur cukup dan berkualitas disebut bisa menumbuhkan ketahanan mental dan emosional seseorang. Demikianlah yang ada pada para ulama, tidur sedikit tetapi berkualitas, sehingga kesehariannya juga produktif.

Artikel www.muslimafiyah.com
Asuhan Ustadz dr. Raehanul Bahraen, M.Sc., Sp.PK.
(Alumnus Ma’had Al-Ilmi Yogyakarta)

sumber : https://muslimafiyah.com/kesehatan-psikologis-terlihat-dari-kualitas-tidurnya.html

Cemburu Itu Mata Air Sumbernya Adalah Cinta

Jika seorang istri terbakar api cemburu
Seorang suami harus benar-benar memaklumi
Tidak diperkenankan suami marah & gerah
Hadapi dengan sabar, lemah-lembut dan nasehat menyentuh
Cemburu itu karena ia cinta
Mengapa harus marah karena ia cinta pada-mu

At-Thabari berkata,

ﺍﻟﻐﻴﺮﺓ ﻣﺴﺎﻣﺢ ﻟﻠﻨﺴﺎﺀ ﻓﻴﻬﺎ ﻻ ﻋﻘﻮﺑﺔ ﻋﻠﻴﻬﻦ ﻓﻴﻬﺎ ﻟﻤﺎ ﺟُﺒِﻠﻦ ﻋﻠﻴﻪ ﻣﻦ ﺫﻟﻚ

“Rasa cemburu wanita itu harus dimaklumi. Tidak ada hukuman bagi mereka, karena cemburu adalah tabiat bawaan wanita.”[1]

Terkadang rasa cemburu membuat akal wanita tertutup
Perbuatannya aneh dan tidak diterima logika laki-laki

Aisyah radhiallahu ‘anha berkata,

أَنَّ الْغِيْرَاءَ لَا تُبْصِرُ أَسْفَلَ الْوَادِي مِنْ أَعْلَاهُ

“Seorang wanita yang sedang marah karena cemburu tidak bisa membedakan antara dasar dan puncak lembah.”[2]

Berikut kisah hadits teladan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika menghadapi cemburu istrinya, di mana salah seorang istrinya cemburu dan marah-marah memukul hidangan makanan di depan tamu-tamu penting beliau, tetapi beliau tidak marah dan justru membela istrinya dan memohon maklum pada tamu beliau.

Dari Anas bin Malik berkata,

“Pada saat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersama sebagian istri beliau, salah seorang dari ummul mukminin (istri beliau) mengirim satu piring makanan, maka istri beliau yang pada saat itu beliau ada di rumahnya memukul tangan pembantunya hingga piring tersebut terjatuh dan pecah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pun mengumpulkan serpihan piring yang pecah dan juga mengumpulkan makanan semula berada di piring tersebut, kemudian berkata,


ﻏَﺎﺭَﺕْ ﺃُﻣُّﻜُﻢْ

“Ibu kalian sedang cemburu”.

Kemudian beliau menahan pembantu tersebut sampai beliau mengambil piring lain dari rumah istri yang beliau ada di dalamnya untuk mengganti yang pecah dan menyerahkan piring yang utuh kepada yang dipecahkan piringnya, dan memberikan piring yang pecah kepada istri beliau yang memecahkan”.[3]

Cemburu yang terlarang adalah cemburu berlebihan
Cemburu yang selalu menimbulkan prasangka buruk pada suaminya
Sampai akhirnya sering menuduh suaminya

Allah berfirman berfirman,

ﻳَﺎ ﺃَﻳُّﻬَﺎ ﺍﻟَّﺬِﻳﻦَ ﺁﻣَﻨُﻮﺍ ﺍﺟْﺘَﻨِﺒُﻮﺍ ﻛَﺜِﻴﺮﺍً ﻣِّﻦَ ﺍﻟﻈَّﻦِّ ﺇِﻥَّ ﺑَﻌْﺾَ ﺍﻟﻈَّﻦِّ ﺇِﺛْﻢٌ

“Wahai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan dari prasangka, sesungguhnya sebagian prasangka itu adalah dosa.” (Al-Hujurat: 12)

Demikian semoga bermanfaat

@ Yogyakarta Tercinta

Penyusun: Raehanul Bahraen

Catatan kaki:

[1] Al-Adabus Syar’iyyah 1/248

[2] HR. Abu Ya’la, lihat Fathul Baari: 9/325

[3] HR. Bukhari no. 4927

sumber : https://muslimafiyah.com/cemburu-itu-mata-air-sumbernya-adalah-cinta.html

Lupa Membaca Bismillah di Awal Makan

Kita telah tahu bahwa di awal makan kita diperintahkan untuk membaca bismillah. Bagaimana jika lupa membaca bismillah di awal, apa yang mesti dibaca sehingga rutinitas makan kita tetap diberkahi serta dijauhi dari godaan setan?

Urgensi Membaca Bismillah di Awal Makan

1- Membaca bismillah di awal makan adalah perintah Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam

Dari ‘Umar bin Abi Salamah, ia berkata, “Waktu aku masih kecil dan berada di bawah asuhan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, tanganku bersileweran di nampan saat makan. Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

« يَا غُلاَمُ سَمِّ اللَّهَ ، وَكُلْ بِيَمِينِكَ وَكُلْ مِمَّا يَلِيكَ » . فَمَا زَالَتْ تِلْكَ طِعْمَتِى بَعْدُ

Wahai Ghulam, bacalah “bismilillah”, makanlah dengan tangan kananmu dan makanlah makanan yang ada di hadapanmu.” Maka seperti itulah gaya makanku setelah itu. (HR. Bukhari no. 5376 dan Muslim no. 2022)

2- Setan menghalalkan makanan yang tidak disebut bismillah

Dari Hudzaifah, ia berkata, “Jika kami bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menghadiri jamuan makanan, maka tidak ada seorang pun di antara kami yang meletakkan tangannya hingga Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memulainya. Dan kami pernah bersama beliau menghadiri jamuan makan, lalu seorang Arab badui datang yang seolah-oleh ia terdorong, lalu ia meletakkan tangannya pada makanan, namun Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memegang tangannya. Kemudian seorang budak wanita datang sepertinya ia terdorong hendak meletakkan tangannya pada makanan, namun beliau memegang tangannya dan berkata,

إِنَّ الشَّيْطَانَ لَيَسْتَحِلُّ الطَّعَامَ الَّذِى لَمْ يُذْكَرِ اسْمُ اللَّهِ عَلَيْهِ وَإِنَّهُ جَاءَ بِهَذَا الأَعْرَابِىِّ يَسْتَحِلُّ بِهِ فَأَخَذْتُ بِيَدِهِ وَجَاءَ بِهَذِهِ الْجَارِيَةِ يَسْتَحِلُّ بِهَا فَأَخَذْتُ بِيَدِهَا فَوَالَّذِى نَفْسِى بِيَدِهِ إِنَّ يَدَهُ لَفِى يَدِى مَعَ أَيْدِيهِمَا

Sungguh, setan menghalalkan makanan yang tidak disebutkan nama Allah padanya. Setan datang bersama orang badui ini, dengannya setan ingin menghalalkan makanan tersebut, maka aku pegang tangannya. Dan setan tersebut juga datang bersama budak wanita ini, dengannya ia ingin menghalalkan makanan tersebut, maka aku pegang tangannya. Demi Dzat yang jiwaku ada di tangan-Nya, sesungguhnya tangan setan tersebut ada di tanganku bersama tangan mereka berdua.” (HR. Abu Daud no. 3766. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits tersebut shahih)

3- Mudah kenyang dan bawa berkah pada makanan dengan membaca bismillah di awal

Dari Wahsyi bin Harb dari ayahnya dari kakeknya bahwa para sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّا نَأْكُلُ وَلاَ نَشْبَعُ. قَالَ « فَلَعَلَّكُمْ تَفْتَرِقُونَ ». قَالُوا نَعَمْ. قَالَ « فَاجْتَمِعُوا عَلَى طَعَامِكُمْ وَاذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ عَلَيْهِ يُبَارَكْ لَكُمْ فِيهِ

Wahai Rasulullah, sesungguhnya kami makan dan tidak merasa kenyang?” Beliau bersabda: “Kemungkinan kalian makan sendiri-sendiri.” Mereka menjawab, “Ya.” Beliau bersabda: “Hendaklah kalian makan secara bersama-sama, dan sebutlah nama Allah, maka kalian akan diberi berkah padanya.” (HR. Abu Daud no. 3764. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits tersebut hasan)

Lupa Membaca Bismillah

Imam Nawawi rahimahullah berkata, “Jika seseorang meninggalkan membaca “bismillah” di awal karena sengaja, lupa, dipaksa, tidak mampu mengucapkannya karena suatu alasan, lalu ia bisa mengucapkan di tengah-tengah makannya, maka ia dianjurkan mengucapkan “Bismillaah awwalahu wa aakhirohu” (Al Adzkar, hal. 427, terbitan Dar Ibnu Khuzaimah)

Ada beberapa hadits yang membicarakan masalah ini.

Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِذَا أَكَلَ أَحَدُكُمْ فَلْيَذْكُرِ اسْمَ اللَّهِ تَعَالَى فَإِنْ نَسِىَ أَنْ يَذْكُرَ اسْمَ اللَّهِ تَعَالَى فِى أَوَّلِهِ فَلْيَقُلْ بِسْمِ اللَّهِ أَوَّلَهُ وَآخِرَهُ

Apabila salah seorang di antara kalian makan, maka hendaknya ia menyebut nama Allah Ta’ala. Jika ia lupa untuk menyebut nama Allah Ta’ala di awal, hendaklah ia mengucapkan: “Bismillaah awwalahu wa aakhirohu (dengan nama Allah pada awal dan akhirnya)”.” (HR. Abu Daud no. 3767 dan At Tirmidzi no. 1858. At Tirmidzi mengatakan hadits tersebut hasan shahih. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits tersebut shahih)

Dalam lafazh lain disebutkan,

إِذَا أَكَلَ أَحَدكُمْ طَعَامًا فَلْيَقُلْ بِسْمِ اللَّه ، فَإِنْ نَسِيَ فِي أَوَّله فَلْيَقُلْ : بِسْمِ اللَّه فِي أَوَّله وَآخِره

Apabila salah seorang di antara kalian makan, maka hendaknya ia ucapkan “Bismillah”. Jika ia lupa untuk menyebutnya, hendaklah ia mengucapkan: Bismillaah fii awwalihi wa aakhirihi (dengan nama Allah pada awal dan akhirnya)”. (HR. Tirmidzi no. 1858, Abu Daud no. 3767 dan Ibnu Majah no. 3264. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih dan Syaikh Al Albani menyatakan hadits ini shahih).

Dari Umayyah bin Mihshon -seorang sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam-, ia berkata,

كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- جَالِسًا وَرَجُلٌ يَأْكُلُ فَلَمْ يُسَمِّ حَتَّى لَمْ يَبْقَ مِنْ طَعَامِهِ إِلاَّ لُقْمَةٌ فَلَمَّا رَفَعَهَا إِلَى فِيهِ قَالَ بِسْمِ اللَّهِ أَوَّلَهُ وَآخِرَهُ فَضَحِكَ النَّبِىُّ -صلى الله عليه وسلم- ثُمَّ قَالَ « مَا زَالَ الشَّيْطَانُ يَأْكُلُ مَعَهُ فَلَمَّا ذَكَرَ اسْمَ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ اسْتَقَاءَ مَا فِى بَطْنِهِ »

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah duduk dan saat itu ada seseorang yang makan tanpa membaca bismillah hingga makanannya tersisa satu suapan. Ketika ia mengangkat suapan tersebtu ke mulutnya, ia mengucapkan, “Bismillah awwalahu wa akhirohu (dengan nama Allah pada awal dan akhirnya).” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pun tertawa dan beliau bersabda, “Setan terus makan bersamanya hingga. Ketika ia menyebut nama Allah (bismillah), setan memuntahkan apa yang ada di perutnya.” (HR. Abu Daud no. 3768, Ahmad 4: 336 dan An Nasai dalam Al Kubro 10113. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan. Al Hakim menshahihkan hadits ini dan disetujui oleh Adz Dzahabi. Al Mutsanna bin ‘Abdurrahman mengatakan hadits ini hasan dan memiliki berbagai penguat. Lihat Majma’ Az Zawaid, 5: 22).

Hadits terakhir di atas menunjukkan bahwa setan itu berserikat pada makanan yang tidak disebut nama Allah (membaca: bismillah) saat dimakan. Lalu jika seseorang mengingat Allah (mengucap bismillah) di tengah-tengah makan walau makanan tersisa sedikit, maka diharamkan pada setan apa yang telah dimakan sebelumnya. Juga hadits di atas menunjukkan bahwa setan bisa muntah. Lihat Bahjatun Nazhirin karya Syaikh Salim bin ‘Ied Al Hilaly, 2: 48.

Hadits-hadits di atas pun jadi dalil bahwa jika seseorang lupa membaca bismillah di awal makan dan baru teringat di tengah-tengah makan, maka ucapkanlah “bismillah awwalahu wa akhirohu” atau “bismillah fii awwalihi wa aakhirihi“.

Semoga sajian di malam ini bermanfaat dan bisa diamalkan. Moga aktivitas makan kita bukan hanya mengisi perut, namun aktivitas tersebut moga semakin menguatkan kita dalam ibadah dan mendatangkan keberkahan karena mengikuti tuntunan Rasul -shallallahu ‘alaihi wa sallam-.

Hanya Allah yang memberi taufik.

Akhukum fillah,

Muhammad Abduh Tuasikal (Rumaysho.Com)

Disusun di 1/3 malam pertama, 19 Dzulhijjah 1434 H @ Pesantren -tercinta- Darush Sholihin, GK

sumber : https://rumaysho.com/3712-lupa-membaca-bismillah-di-awal-makan.html

Bagaimana Cara Ruqyah Secara Mandiri

Ruqyah adalah salah satu metode thibhun nabawi. Nabi shallalahu ‘alaihi wasallam sendiri melakukan ruqyah dan beliau pun pernah diruqyah. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda,

لا بأسَ بالرُّقى ما لَم تَكُن شِركًا

“Tidak mengapa melakukan ruqyah selama tidak mengandung kesyirikan.” (HR. Muslim no.2200)

Pada hakikatnya ruqyah adalah doa, sehingga yang terbaik adalah kita sendiri yang meruqyah diri kita. Hal tersebut juga lebih membuat kita tidak bergantung kepada peruqyah jika dilakukan oleh orang lain dan berpotensi berpikir, “Baru bisa sembuh jika ustadz Fulan yang Ruqyah”, lalu lupa dengan ruqyah dan berdoa sendiri kepada Allah secara langsung.

Nabi shallalahu ‘alaihi wasallam mengajarkan beberapa doa ruqyah yang bisa kita baca ketika sakit. Diantaranya, ketika ada bagian anggota tubuh yang sakit. Caranya dengan meletakkan tangan di bagian tubuh yang sakit kemudian membaca “bismillah” sebanyak 3 kali. Lanjutkan dengan membaca doa berikut 7 kali,

أَعُوذُ بِعِزَّةِ اللهِ وَقُدْرَتِهِ مِنْ شَرِّ مَا أَجِدُ وَأُحَاذِرُ

(A’uudzu bi ‘izzatillahi wa qudratihi min syarri maa ajidu wa uhaadziru) “Aku berlindung dengan keperkasaan Allah dan kekuasaan-Nya, dari kejelekan yang aku rasakan dan yang aku khawatirkan.” (HR Muslim, no. 5867)

Nabi shallalahu ‘alaihi wasallam juga memiliki kebiasaan membaca doa ruqyah sebelum tidur. Caranya dengan menggabungkan dua telapak tangan, lalu dibacakan surat al-Ikhlas, al-Falaq dan an-Naas, kemudian ditiupkan ke kedua telapak tangan. Setelah itu usapkan kedua telapak tangan tersebut ke seluruh tubuh yang bisa dijangkau. Dimulai dari kepala, wajah dan tubuh bagian depan. Kemudian diulang sampai tiga kali. (HR. Bukhari 5017 dan Muslim 2192)

Demikian pula ruqyah mandiri bisa dilakukan dengan cara membaca Al-Quran karena prinsip dari ruqyah sebenarnya adalah membaca ayat Al-Quran atau doa-doa dari hadits dengan niat untuk mengobati dan melindungi diri dari penyakit, baik sifatnya fisik atau non fisik.

Artikel www.muslimafiyah.com
Asuhan Ustadz dr. Raehanul Bahraen, M.Sc., Sp.PK.
(Alumnus Ma’had Al-Ilmi Yogyakarta)

sumber : https://muslimafiyah.com/bagaimana-cara-ruqyah-secara-mandiri.html

Bisakah Mimpi Bertemu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam?

Syaithan bisa mendatangi seseorang dalam mimpinya, lantas menyerupai bentuk manusia yang dikenalnya, seperti bapaknya, ibunya, saudaranya, dan lain sebagainya. Namun diantara kelemahan syaithan adalah dia tidak bisa datang dalam bentuk yang menyerupai Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam.

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ رَآنِى فِى الْمَنَامِ فَقَدْ رَآنِى فَإِنَّ الشَّيْطَانَ لاَ يَتَمَثَّلُ بِى

“Siapa saja yang melihatku dalam mimpi, maka ia benar telah melihatku karena setan tidak mungkin menyerupai diriku.” (HR. Muslim no. 2266)

Dari hadits ini bisa disimpulkan bahwa seseorang yang bertemu Nabi dalam mimpinya berarti dia benar-benar melihat Nabi, karena syaithan tidak mampu menyerupai Nabi. Hanya saja, datang dalam rupa yang lain kemudian mengaku sebagai Nabi adalah hal yang mungkin dilakukan oleh syaithan.

Oleh karena itu, membuktikan bahwa wujud manusia yang dilihat dalam mimpinya adalah benar Nabi, harus dicocokkan dengan sifat fisik Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Apakah rambutnya sebagaimana rambut Nabi, bentuk badannya sebagaimana bentuk badan Nabi, wajahnya sebagaimana ciri wajah Nabi, dan lain sebagainya.

Seorang ulama tabi’in, Ayyub as-Sikhtiyani menceritakan,

كان محمد -يعني ابن سيرين – إذا قص عليه رجل أنه رأى النبي صلى الله عليه وسلم قال: صف لي الذي رأيته ، فإن وصفه له صفة لا يعرفها ، قال لم تره

Apabila ada orang yang mengaku mimpi bertemu Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada Muhammad bin Sirin, maka beliau meminta, “Ceritakan kepadaku, bagaimana ciri-ciri orang yang kamu lihat.” Jika orang ini menyebutkan ciri-ciri yang tidak beliau kenal, maka Ibnu Sirin akan mengatakan, “Kamu tidak bertemu Nabi.” (Fathul Bari, 12/384).

Untuk mengetahui lebih rinci bagaimana sifat fisik Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, bisa membaca hadits-hadits dan keterangan-keterangan tentang sifat fisik dan akhlak Nabi yang telah dikumpulkan oleh Imam At-Tirmidzi dalam kitabnya Asy-Syamail Al-Muhammadiyah atau kitab yang semisal.

Artikel http://www.muslimafiyah.com (Asuhan Ustadz dr. Raehanul Bahraen, M.Sc., Sp. PK, Alumnus Ma’had Al Ilmi Yogyakarta)

sumber : https://muslimafiyah.com/bisakah-mimpi-bertemu-rasulullah-shallallahu-alaihi-wasallam.html

Hak Allah Subhanahu Wa Ta’ala Yang Wajib Dipenuhi Oleh Hamba

Oleh
Al-Ustadz Yazid bin ‘Abdul Qadir Jawas حفظه الله

Dari Mu’âdz bin Jabal[1] Radhiyallahu anhu , ia berkata, “Aku pernah dibonceng oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam di atas seekor keledai. Lalu Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda kepadaku:

يَامُعَاذُ ، أَتَدْرِيْ مَا حَقُّ اللهِ عَلَى الْعِبَادِ ، وَمَا حَقُّ الْعِبَادِ عَلَى اللهِ ؟ قُلْتُ : اللهُ وَرَسُوْلُهُ أَعْلَمُ ؛ قَالَ : حَقُّ اللهِ عَلَى الْعِبَادِ أَنْ يَعْبُدُوْهُ وَلَا يُشْرِكُوْا بِهِ شَيْئًا ، وَحَقُّ الْعِبَادِ عَلَى اللهِ أَنْ لَا يُعَذِّبَ مَنْ لَا يُشْرِكُ بِهِ شَيْئًا. قُلْتُ : يَا رَسُوْلَ اللهِ ، أَفَلَا أُبَشِّرُ النَّاسَ ؟ قَالَ : لَا تُبَشِّرْهُمْ فَيَتَّكِلُوْا

Wahai Mu’âdz! Tahukah engkau apa hak Allâh yang wajib dipenuhi oleh para hamba-Nya dan apa hak para hamba yang pasti dipenuhi oleh Allâh?’ Aku menjawab, ‘Allâh dan Rasul-Nya yang lebih mengetahui.’ Beliau bersabda, ‘Hak Allâh yang wajib dipenuhi oleh para hamba-Nya ialah mereka hanya beribadah kepada-Nya dan tidak mempersekutukan-Nya dengan sesuatu pun. Sedangkan hak para hamba yang pasti dipenuhi Allâh ialah sesungguhnya Allâh tidak akan menyiksa orang yang tidak mempersekutukan-Nya dengan sesuatu pun.’ Aku bertanya, ‘Wahai Rasûlullâh! Tidakperlukah aku menyampaikan kabar gembira ini kepada orang-orang?’ Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, ‘Janganlah kausampaikan kabar gembira ini kepada mereka sehingga mereka akan bersikap menyandarkan diri (kepada hal ini dan tidak beramal shalih)’.”

TAKHRIJ HADITS
Hadits ini shahih.Diriwayatkan oleh:

Al-Bukhâri, no. 2856, 5967, 6267, 6500, 7373
Muslim, no. 30,
Ahmad, V/228, 230, 236, 242,
Abu Dâwud, no. 2559,
At-Tirmidzi, no. 2643,
An-Nasa`i dalam as-Sunanul Kubra, no. 9943,
Ibnu Mâjah, no. 4296,
Abu ‘Awanah, I/16,
Abu Dâwud ath-Thayâlisi, no. 566,
Ath-Thabrani dalam al-Mu’jamul Kabîr, XX/no. 256,
Dan lainnya.
Lafazh yang dibawakan adalah salah satu riwayat Muslim, sementara dalam salah satu riwayat al-Bukhâri ada tambahan, “Lalu di akhir hayatnya, Mu’âdz mengabarkan hadits ini (kepada manusia) karena takut dosa (menyembunyikan ilmu).”

KOSA KATA HADITS

دَرَى- يَدْري- دِرَايَةً : mengetahui, dan ad-dirâyah adalah al-ma’rifah (pengetahuan).
حَقُّ اللهِ : Apa yang menjadi hak Allâh atas hamba-Nya, yang Allâh jadikan sebagai kewajiban atas mereka, serta menekankannya dengan firman-Nya.[2]
العِبَادَةُ :Merendahkan diri dan tunduk.
SYARAH HADITS
Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam ingin menjelaskan kewajiban bertauhid atas para hamba dan keutamaannya. Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam menyajikannnya dalam bentuk pertanyaan, agar lebih berpengaruh pada jiwa dan lebih mudah dipahami oleh orang yang belajar. Ketika Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menjelaskan kepada Mu’âdz Radhiyallahu anhu tentang keutamaan tauhid, Mu’âdz meminta izin kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk memberitahukan hal tersebut kepada umat manusia guna menyenangkan mereka. Tetapi Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam melarangnya karena Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam khawatir manusia akan bersandar kepada hal tersebut dan kurang melakukan amal shalih.[3]

Perkataan Mu’âdz Radhiyallahu anhu , “Aku pernah dibonceng oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam di atas seekor keledai,” menunjukkan bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam tawâdhu’. Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam makhluk yang paling mulia secara mutlak, namun Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam mau membonceng sahabatnya.

Perkataan Mu’adz Radhiyallahu anhu , “Lalu Beliau bersabda kepadaku, ‘Wahai Mu’âdz!’” Di sini Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam ingin mengajari Mu’âdz Radhiyallahu anhu sebuah hukum yang agung, dan Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam ingin menyampaikannya dengan metode tanya-jawab, agar hal tersebut lebih dapat mengundang perhatian. Pembelajaran dengan metode soal-jawab termasuk metode paling bagus dan berhasil dalam mengajarkan ilmu. Kita bertanya kepada murid tentang sesuatu yang tidak ia ketahui, lalu kita berikan jawabannya, lebih bagus daripada kita langsung memulai dengan menyampaikan sebuah masalah, padahal murid sedang tidak perhatian atau belum siap menerimanya. Ini adalah salah satu metode pengajaran Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang sering Beliau gunakan.

Ketika Mu’âdz Radhiyallahu anhu ditanya tentang sebuah masalah besar oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam , dia Radhiyallahu anhu berkata, “Allâh dan Rasul-Nya lebih mengetahui.” Ini merupakan adab penuntut ilmu. Jika ia ditanya tentang sesuatu dan ia tidak mengetahuinya, maka hendaklah dia mengatakan “Allâh dan Rasul-Nya yang lebih mengetahui.” Janganlah dia mereka-reka sesuatu yang tidak ia ketahui, tetapi kembalikanlah urusan itu kepada ahlinya.

Ini juga merupakan metode pembelajaran yang berhasil, yaitu seseorang jika ditanya tentang suatu ilmu atau masalah yang tidak ia ketahui, maka dia akan menjawab, “Saya tidak tahu.” Atau “ Allahu a’lam (Allâh yang lebih mengetahui).” Dan itu tidak mengurangi harga dirinya atau merendahkan martabatnya, tidak seperti perkiraan sebagian orang. Bahkan hal itu bisa mengangkat derajatnya karena itu bis menjadi bukti keagungan kedudukan, ketaqwaan, kekuatan agama, kesucian hati, dan kesempurnaan pengetahuannya.

Imam asy-Sya’bi rahimahullah (wafat th. 105 H) mengatakan, “(Perkataan seseorang) ‘aku tidak tahu’ adalah setengah dari ilmu.”[4]

‘Abdurrahman bin Mahdi rahimahullah (wafat th. 198 H) berkata, “Ada seorang dari Maghrib (Maroko) bertanya kepada Imam Mâlik bin Anas rahimahullah (wafat th. 179 H) tentang suatu masalah, Imam Mâlik rahimahullah pun berkata, ‘Lâ adri (saya tidak tahu).’ Orang itu pun berkata, ‘Wahai Abu ‘Abdillah (kun-yah Imam Mâlik), engkau berkata tidak tahu??’ Imam Mâlik rahimahullah menjawab, ‘Ya, sampaikan kepada orang-orang di belakangmu (di negerimu) bahwa aku tidak tahu.’”[5]

Kita wajib mengembalikan ilmu kepada ahlinya (para ulama), dan tidak boleh ikut campur dalam sesuatu yang tidak kita ketahui hukumnya. Allâh Azza wa Jalla berfirman:

وَلَا تَقْفُ مَا لَيْسَ لَكَ بِهِ عِلْمٌ ۚ إِنَّ السَّمْعَ وَالْبَصَرَ وَالْفُؤَادَ كُلُّ أُولَٰئِكَ كَانَ عَنْهُ مَسْئُولًا

Dan janganlah kamu mengikuti sesuatu yang tidak kamu ketahui. Karena pendengaran, penglihatan dan hati nurani, semua itu akan diminta pertanggungjawabannya. [Al-Isrâ`/17:36]

فَمَنْ أَظْلَمُ مِمَّنِ افْتَرَىٰ عَلَى اللَّهِ كَذِبًا لِيُضِلَّ النَّاسَ بِغَيْرِ عِلْمٍ ۗ إِنَّ اللَّهَ لَا يَهْدِي الْقَوْمَ الظَّالِمِينَ

Siapakah yang lebih zhalim daripada orang-orang yang mengada-adakan kebohongan terhadap Allâh untuk menyesatkan orang-orang tanpa pengetahuan? Sesungguhnya Allâh tidak akan memberi petunjuk kepada orang-orang yang zhalim. [Al-An’âm/6:144]

Dan banyak lagi ayat-ayat serta hadits-hadits yang menjelaskan ini. Oleh karena itu, orang yang ingin dirinya selamat, serta orang lain juga selamat, janganlah ikut campur pada sesuatu yang tidak ia ketahui, karena itu akan menyulitkan dirinya dan orang lain. Jika ia nekad menjawab dan salah, berarti ia telah menyesatkan umat manusia. Ini adalah masalah besar yang wajib kita pikirkan. Seseorang tidak boleh terburu-buru dalam menjawab suatu hal, kecuali jika dia telah mengetahuinya dengan sempurna. Jika tidak, maka berhentilah di tepi pantai keselamatan, jangan masuk ke dalam lautan jika tak pandai berenang.

Perkataan ‘Allâh dan Rasul-Nya lebih mengetahui’ dikatakan pada saat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam masih hidup. Ketika Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam sudah wafat, maka kita katakan, ‘Allâhu a’lam’. Karena Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah berpindah dari alam dunia ke alam akhirat, maka ilmu dikembalikan kepada Allâh Azza wa Jalla , karena Allâh Azza wa Jalla yang memberikan Rasul-Nya ilmu yang agung,

وَعَلَّمَكَ مَا لَمْ تَكُنْ تَعْلَمُ ۚ وَكَانَ فَضْلُ اللَّهِ عَلَيْكَ عَظِيمًا

… dan telah mengajarkan kepadamu apa yang belum engkau ketahui. Karunia Allâh yang dilimpahkan kepadamu itu sangat besar … [An-Nisâ`/4:113]

Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam memiliki ilmu dari Allâh Azza wa Jalla dan Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab semasa hidupnya, adapun setelah wafatnya, maka Beliau telah menyelesaikan tugas dan risalahnya, dan tidak lagi menjawab suatu masalah.

Sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam :

حَقُّ اللهِ عَلَى الْعِبَادِ أَنْ يَعْبُدُوْهُ وَلَا يُشْرِكُوْا بِهِ شَيْئًا

Hak Allâh yang wajib dipenuhi oleh para hamba-Nya ialah mereka beribadah kepada-Nya saja dan tidak mempersekutukan-Nya dengan sesuatu pun.

Ini adalah hak Allâh atas hamba-Nya, hak yang paling pertama dan yang paling pasti. Karena manusia menanggung hak-hak yang wajib ia penuhi. Hak yang paling besar adalah hak Allâh, hak kedua orang tua, sanak kerabat, kemudian hak anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga, dan para pemimpin (hak ulil amri). Allâh Azza wa Jalla berfirman:


وَاعْبُدُوا اللَّهَ وَلَا تُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا ۖ وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا وَبِذِي الْقُرْبَىٰ وَالْيَتَامَىٰ وَالْمَسَاكِينِ وَالْجَارِ ذِي الْقُرْبَىٰ وَالْجَارِ الْجُنُبِ وَالصَّاحِبِ بِالْجَنْبِ وَابْنِ السَّبِيلِ وَمَا مَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ

Dan beribadahlah kepada Allâh dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatu apa pun. Dan berbuat baiklah kepada kedua orangtua, karib-kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga dekat dan tetangga jauh, teman sejawat, ibnu sabil dan hamba sahaya yang kamu miliki. [An-Nisâ`/4:36]

Dalam ayat ini, Allâh Azza wa Jalla menyebutkan sepuluh hak, yang paling pertama adalah hak Allâh, yaitu beribadah hanya kepada Allâh saja dan tidak menyekutukan-Nya dengan suatu apapun juga.

Ibadah secara bahasa (etimologi) berarti merendahkan diri serta tunduk. Sedangkan menurut istilah syar’i (terminologi), ibadah mempunyai banyak definisi, tetapi makna dan maksudnya satu. Definisi itu antara lain adalah:

Ibadah adalah taat kepada Allâh Azza wa Jalla dengan melaksanakan perintah-Nya yang disampaikan melalui lisan para Rasul-Nya.
Ibadah adalah merendahkan diri kepada Allâh Azza wa Jalla , yaitu tingkatan tunduk yang paling tinggi disertai dengan rasa mahabbah (kecintaan) yang paling tinggi.[6]
Ibadah adalah sebutan yang mencakup seluruh apa yang dicintai dan diridhai Allâh Azza wa Jalla , baik berupa ucapan atau perbuatan, yang zhahir maupun yang bathin.
Yang ketiga ini adalah definisi yang paling lengkap.[7]

Ibnul Qayyim rahimahullah berkata dalam Nûniyyah-nya tentang makna ibadah,

وَعِبَادَةُ الرَّحْمٰنِ غَايَةُ حُبِّــهِ           مَعَ ذُلِّ عَابِـدِهِ هُمَـا قُـطْبَـانِ
وَعَلَيْهِمَا فَلَكُ الْعِبَادَةِ دَائِرٌ          مَا دَارَ حَتَّى قَامَتِ الْقُـطْبَـانِ
وَمَدَارُهُ بِالْأَمْرِ أَمْرِ رَسُوْلِـهِ           لَا بِالْهَوَى وَالنَّفْسِ وَالشَّيْطَانِ

Ibadah kepada Allâh adalah puncak cinta (yang sangat) kepada-Nya
       Disertai ketundukan hati orang yang beribadah kepada-Nya, keduanya adalah poros (ibadah)
Di atas kedua poros tersebutlah garis ibadah berputar
       Dia tidak akan berputar sampai dua poros tersebut tegak
Porosnya adalah (melaksanakan) agama – yaitu agama (yang dibawa oleh) Rasul-Nya
       Bukan mengikuti hawa nafsu, dorongan hati, dan bukan pula mengikuti syaithan[8]

Tidak cukup hanya beribadah kepada-Nya saja, tetapi juga tidak boleh menyekutukannya dengan suatu apa pun. Karena ibadah tidak akan menjadi ibadah kecuali dengan berlepas diri dan bersih dari syirik. Adapun jika sudah tercampur syirik, maka tidak lagi dinamakan ibadah kepada Allâh Azza wa Jalla . Allâh Azza wa Jalla berfirman:

فَمَنْ كَانَ يَرْجُو لِقَاءَ رَبِّهِ فَلْيَعْمَلْ عَمَلًا صَالِحًا وَلَا يُشْرِكْ بِعِبَادَةِ رَبِّهِ أَحَدًا

Maka barangsiapa mengharap pertemuan dengan Rabb-nya maka hendaklah dia mengerjakan kebajikan dan janganlah dia mempersekutukan dengan sesuatu pun dalam beribadah kepada Rabb-nya. [Al-Kahfi/18:110]

Syirik membatalkan ibadah dan membatalkan seluruh amalan. Amalan yang di dalamnya ada syirik tidak akan sah. Jika seseorang membebani dirinya dengan berbagai ibadah, tetapi dia berbuat syirik besar, maka ibadahnya batal, terhapus, dan tidak ada nilainya. Allâh Azza wa Jalla berfirman:

وَلَقَدْ أُوحِيَ إِلَيْكَ وَإِلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكَ لَئِنْ أَشْرَكْتَ لَيَحْبَطَنَّ عَمَلُكَ وَلَتَكُونَنَّ مِنَ الْخَاسِرِينَ ﴿٦٥﴾ بَلِ اللَّهَ فَاعْبُدْ وَكُنْ مِنَ الشَّاكِرِينَ

Dan sungguh, telah diwahyukan kepadamu dan kepada (nabi-nabi) yang sebelummu, ‘Sungguh, jika engkau mempersekutukan (Allâh), niscaya akan hapuslah amalmu dan tentulah engkau termasuk orang yang rugi. Karena itu, hendaklah Allâh saja yang engkau sembah dan hendaklah engkau termasuk orang yang bersyukur. [Az-Zumar/39:65-66]

Syirik menghapus semua amalan. Oleh karena itu, banyak perintah beribadah kepada Allâh diiringi dengan larangan dari perbuatan syirik.

وَاعْبُدُوا اللَّهَ وَلَا تُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا

Dan beribadahlah kepada Allâh dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatu apa pun…” [An-Nisâ`/4:36]

Inilah makna Lâ Ilâha Illallâh, karena Lâ Ilâha Illallâh memiliki dua rukun, nafi dan itsbat. Nafi yaitu menafikan kesyirikan dan itsbât yaitu menetapkan tauhid.[9]

Sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam:

أَنْ يَعْبُدُوْهُ وَلَا يُشْرِكُوْا بِهِ شَيْئًا

Hendaklah mereka beribadah kepada Allâh saja.

Ibadah adalah perkara tauqifiyah yaitu tidak ada suatu bentuk ibadah yang disyari’atkan kecuali berdasarkan al-Qur’ân dan as-Sunnah. Ibadah yang tidak disyari’atkan berarti bid’ah mardudah (bid’ah yang ditolak) sebagaimana sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam :

مَنْ عَمِلَ عَمَلًا لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ

Barangsiapa yang beramal tanpa adanya tuntunan dari kami, maka amalan tersebut tertolak.[10]

Agar dapat diterima, ibadah disyaratkan harus benar. Dan ibadah itu tidak bisa dikatakan benar kecuali dengan adanya dua syarat:

Pertama : Ikhlas karena Allâh semata, bebas dari syirik besar dan kecil.
Kedua : Ittiba’, sesuai dengan tuntunan Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam .

Syarat pertama merupakan konsekuensi dari syahadat lâ ilâha illallâh, karena ia mengharuskan ikhlas beribadah hanya kepada Allâh dan jauh dari syirik. Sedangkan syarat kedua adalah konsekuensi dari syahadat Muhammad Rasûlullâh, karena ia menuntut wajibnya taat kepada Rasul Shallallahu ‘alaihi wa sallam, mengikuti syari’atnya dan meninggalkan bid’ah atau ibadah-ibadah yang diada-adakan. Allâh Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

بَلَىٰ مَنْ أَسْلَمَ وَجْهَهُ لِلَّهِ وَهُوَ مُحْسِنٌ فَلَهُ أَجْرُهُ عِنْدَ رَبِّهِ وَلَا خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلَا هُمْ يَحْزَنُونَ

(Tidak demikian) bahkan barangsiapa yang menyerah-kan diri sepenuhnya kepada Allâh, dan ia berbuat kebajikan, maka baginya pahala di sisi Rabb-nya dan tidak ada rasa takut pada mereka dan mereka tidak bersedih hati. [Al-Baqarah/2:112]

Aslama wajhahu (menyerahkan diri) artinya memurnikan ibadah kepada Allâh. Wahua muhsin (berbuat kebajikan) artinya mengikuti Rasul-Nya Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Syaikhul Islam rahimahullah mengatakan, “Inti agama ada dua pilar yaitu kita tidak beribadah kecuali hanya kepada Allâh Azza wa Jalla , dan kita tidak beribadah kecuali dengan apa yang Dia syari’atkan, tidak dengan bid’ah. Allâh berfirman:

فَمَنْ كَانَ يَرْجُو لِقَاءَ رَبِّهِ فَلْيَعْمَلْ عَمَلًا صَالِحًا وَلَا يُشْرِكْ بِعِبَادَةِ رَبِّهِ أَحَدًا

Maka barangsiapa mengharap perjumpaan dengan Rabb-nya maka hendaknya ia mengerjakan amal shalih dan janganlah ia mempersekutukan sesuatu pun dalam beribadah kepada Rabb-nya. [Al-Kahfi/18:110]

Hal yang demikian itu merupakan realisasi (perwujudan) dari dua kalimat syahadat Lâ ilâha illallâh, Muhammad Rasûlullâh.

Pada yang pertama, kita tidak beribadah kecuali kepada-Nya. Pada yang kedua, bahwa Muhammad n adalah utusan-Nya yang menyampaikan ajaran-Nya, maka kita wajib membenarkan dan mempercayai beritanya serta mentaati perintahnya. Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menjelaskan bagaimana cara kita beribadah kepada Allâh Azza wa Jalla , dan Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang kita dari hal-hal baru atau bid’ah. Beliau (Rasûlullâh) Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan bahwa semua bid’ah adalah sesat.”[11]

Bila ada orang yang bertanya, “Apa hikmah di balik kedua syarat bagi sahnya ibadah tersebut?”

Jawabnya adalah sebagai berikut:
Pertama: Sesungguhnya Allâh Subhanahu wa Ta’ala memerintahkan untuk mengikhlaskan ibadah kepada-Nya semata. Maka, beribadah kepada selain Allâh Subhanahu wa Ta’ala di samping beribadah kepada-Nya adalah kesyirikan. Allâh Subhanahu wa Ta’ala berfirman,

فَاعْبُدِ اللَّهَ مُخْلِصًا لَهُ الدِّينَ

Maka beribadahlah kepada Allâh dengan tulus ikhlas beragama kepada-Nya. [Az-Zumar/39:2]

Kedua : Sesungguhnya Allâh Azza wa Jalla mempunyai hak dan wewenang Tasyrî’ (memerintah dan melarang). Hak Tasyri’ adalah hak Allâh semata. Barangsiapa beribadah kepada-Nya bukan dengan cara yang di-perintahkan-Nya, maka ia telah melibatkan dirinya dalam Tasyrî’.

Ketiga : Sesungguhnya Allâh Azza wa Jalla telah menyempurnakan agama bagi kita. Maka, orang yang membuat tata cara ibadah sendiri dari dirinya, berarti ia telah menambah ajaran agama dan menuduh bahwa agama ini tidak sempurna (mempunyai kekurangan).

Keempat : Dan sekiranya boleh bagi setiap orang untuk beribadah dengan tata cara dan kehendaknya sendiri, maka setiap orang menjadi memiliki caranya tersendiri dalam ibadah. Jika demikian halnya, maka yang terjadi di dalam kehidupan manusia adalah kekacauan yang tiada taranya karena perpecahan dan pertikaian akan meliputi kehidupan mereka disebabkan perbedaan kehendak dan perasaan, padahal agama Islam mengajarkan kebersamaan dan kesatuan menurut syari’at yang diajarkan Allâh dan Rasul-Nya.[12]

Sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam :

وَحَقُّ الْعِبَادِ عَلَى اللهِ أَنْ لَا يُعَذِّبَ مَنْ لَا يُشْرِكُ بِهِ شَيْئًا

Hak para hamba yang pasti dipenuhi Allâhialah sesungguhnya Allâh tidak akan menyiksa orang yang tidak mempersekutukan-Nya dengan sesuatu pun.

Ini merupakan karunia dan rahmat Allâh, karena menurut aqidah Ahlus Sunnah wal Jamâ’ah, Allâh Azza wa Jalla  tidak memiliki tanggungan hak yang wajib Dia tunaikan terhadap makhluk-Nya. Tetapi itu semua merupakan karunia dan rahmat-Nya. Allâh Azza wa Jalla berfirman,


وَكَانَ حَقًّا عَلَيْنَا نَصْرُ الْمُؤْمِنِينَ

Dan merupakan hak Kami untuk menolong orang-orang yang beriman. [Ar-Rûm/30:47]

Karena karunia dan rahmat Allâh, maka Allâh tidak menyiksa hamba-Nya. Ini menunjukkan bahwa orang yang bersih dari syirik besar maupun kecil, maka dia akan selamat dari adzab. Adapun ancaman bagi para pelaku maksiat dan orang-orang fasik yang tidak menyekutukan Allâh Azza wa Jalla dengan apa pun, tetapi mereka berbuat dosa selain syirik, seperti zina, minum khamr, ghibah, namimah dan lainnya, maka ini adalah dosa-dosa yang berhak mendapatkan adzab. Tetapi dia di atas kehendak Allâh, jika Allâh berkehendak maka Allâh akan mengampuninya tanpa mendapat adzab dan memasukkannya ke surga. Dan jika Allâh berkehendak, Dia akan mengadzabnya sesuai kadar dosanya, lalu Allâh mengeluarkan dia (dari Neraka) karena tauhidnya dan memasukkannya ke surga. Bisa jadi Allâh mengeluarkan mereka karena syafa’at yang mereka dapatkan, atau bisa jadi karena rahmat-Nya. Jadi walaupun mereka diadzab, tetap saja tempat kembali mereka adalah surga.[13]

Orang yang bertauhid dan tidak berbuat syirik maka mereka akan mendapat rasa aman di dunia dan akhirat serta mendapat hidayah. Allâh Azza wa Jalla berfirman:

الَّذِينَ آمَنُوا وَلَمْ يَلْبِسُوا إِيمَانَهُمْ بِظُلْمٍ أُولَٰئِكَ لَهُمُ الْأَمْنُ وَهُمْ مُهْتَدُونَ

Orang-orang yang beriman dan tidak mencampuradukkan iman mereka dengan syirik, mereka itulah orang-orang yang mendapat rasa aman dan mereka mendapat petunjuk. [Al-An’âm/6:82]

Sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam :

لَا تُبَشِّرْهُمْ فَيَتَّكِلُوْا

Janganlah kausampaikan kabar gembira ini kepada mereka sehingga mereka akan bersikap menyandarkan diri (kepada hal ini dan meninggalkan amal shalih).

Maksudnya, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam khawatir jika orang-orang mendengar hak hamba atas Allâh tersebut, mereka akan menyandarkan diri dari segi pengharapan dan gampang berbuat maksiat, serta mereka akan berkata, “Selama kami bertauhid kepada Allâh Azza wa Jalla , maka maksiat tidak akan membahayakan kami, karena Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Sesungguhnya Allâh tidak akan menyiksa orang yang tidak mempersekutukan-Nya dengan sesuatu pun.’ Dan Alhamdulillah, kami bukan orang musyrik, kami hanya menyembah Allâh Azza wa Jalla saja.” Kemudian mereka mudah terjatuh dalam maksiat dan rasa harap mereka lebih besar dari rasa takut mereka. Inilah hikmah bahwa ilmu harus diletakkan pada tempatnya. Jika dikhawatirkan akan timbul bahaya yang lebih besar dalam penyampaian masalah kepada sebagian orang, maka (lebih baik) disembunyikan dari mereka karena kasih dan sayang kepada mereka agar tidak terjatuh pada hal yang berbahaya.

Hadits ini, akhirnya disampaikan oleh Mu’adz bin Jabal Radhiyallahu anhu di akhir hayatnya, karena beliau Radhiyallahu anhu takut jatuh dalam perbuatan dosa besar dengan menyembunyikan ilmu.

Maka hendaknya bagi seorang penuntut ilmu, pemberi nasehat, dan pengajar wajib memperhatikan keadaan manusia dan para hadirin, memberikan kepada mereka masalah-masalah yang mereka butuhkan serta tidak menyampaikan masalah asing yang tidak bisa dipahami kecuali oleh orang-orang yang dalam pemahamannya. Ajarilah mereka masalah-masalah permulaan yang mudah dipahami secara bertahap sedikit demi sedikit.[14]

FAIDAH-FAIDAH HADITS

Mengenal hak Allâh Azza wa Jalla yang wajib dilaksanakan oleh para hamba yaitu beribadah kepada Allâh semata dan tidak mempersekutukan-Nya dengan suatu apa pun.
Orang yang tidak menjauhi kesyirikan (mempersekutukan Allâh dalam ibadah) –walaupun dia beribadah kepada Allâh- maka pada hakikatnya dia tidak melaksanakan ibadah, seperti orang-orang musyrik Quraisy yang mereka beribadah kepada Allâh, mereka thawaf dan shalat, dan lainnya. Akan tetapi tatkala ibadah itu tidak dikerjakan dengan ikhlas dan tidak sesuai syari’at maka perbuatan mereka tidak dinamakan ibadah. Oleh karena itu, Allâh Azza wa Jalla memerintahkan Rasul-Nya untuk mengatakan kepada mereka:
وَلَا أَنْتُمْ عَابِدُونَ مَا أَعْبُدُ

Dan kamu bukan penyembah apa yang aku ibadahi. [Al-Kâfirûn/109:3]

Yakni, kalian tidak beribadah seperti ibadahku karena ibadah kalian dibangun di atas kesyirikan, maka hal itu bukanlah peribadahan kepada Allâh Azza wa Jalla .[15]

Dalam hadits ini terdapat makna tauhid, yaitu beribadah kepada Allâh semata dan meninggalkan syirik (mempersekutukan Allâh dalam ibadah). Yaitu dengan melaksanakan apa yang Allâh dan Rasul-Nya perintahkan dan menjauhkan apa yang Allâh dan Rasul-Nya larang.
Inti dari agama Islam adalah mentauhidkan Allâh Azza wa Jalla dan menjauhkan segala macam perbuatan syirik.
Dalam hadits ini Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan kewajiban hamba terhadap Allâh yaitu wajib mentauhidkan Allâh dalam rububiyyah-Nya, uluhiyyah-Nya, dan asma’ dan sifat-Nya.
Orang yang bertauhid kepada Allâh dan tidak berbuat syirik, maka dia akan mendapat rasa aman di dunia dan akhirat serta mendapat petunjuk. [Al-An’âm/6:82]
Keutamaan tauhid: bahwa orang yang berpegang teguh kepada tauhid maka Allâh akan masukkan dia ke dalam surga dan diharamkan baginya neraka.
Syarat ibadah ada dua yaitu ikhlas dan ittiba’.
Ketawadhu’an Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam, dimana Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam mau mengendarai keledai dan membonceng orang lain, berbeda dengan keadaan orang-orang yang sombong.
Cara pengajaran bisa dilakukan dengan cara soal-jawab.
Orang yang ditanya tentang sesuatu kemudian tidak mengetahui jawabannya maka hendaknya dia mengatakan: Allâhu a’lam (Allâh yang lebih mengetahui), tidak boleh dia berbicara tanpa ilmu.[16]
Dianjurkan untuk memberikan kabar gembira kepada sesama Muslim.
Bolehnya menyembunyikan ilmu demi kemaslahatan.
Seorang murid hendaknya mempunyai adab yang baik terhadap gurunya.
Keutamaan shahabat Mu’âdz bin Jabal Radhiyallahu anhu .
MARAAJI’:

Kutubus sittah.
Musnad Ahmad.
Fat-hul Bâri Syarh Shahîh al-Bukhâ
Al-Kâfiyah asy-Syâfiyah fil Intishâr lil Firqatin Nâjiyah, Ibnul Qayyim al-Jauziyyah, tahqiq Syaikh ‘Ali Hasan al-Halabi.
Fat-hul Majîd Syarh Kitâbit Tauhîd, Syaikh ‘Abdurrahman Alusy Syaikh.
I’ânatul Mustafîd bi Syarh Kitâbit Tauhîd, Syaikh Shalih al-Fauzan.
Al-Mulakhkhash fii Syarh Kitâbit Tauhîd, Syaikh Shalih al-Fauzan.
Al-Qaulul Mufîd ‘ala Kitâbit Tauhîd, Syaikh Muhammad bin Shalih al-‘Utsaimin.
Ath-Tharîq Ilal Islam, Syaikh Muhammad bin Ibrahim al-Hamd.
Menuntut Ilmu Jalan Menuju Surga, Pustaka At-Taqwa.
Prinsip Dasar Islam, Pustaka At-Taqwa.
Dan lainnya
[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 12/Tahun XVIII/1436H/2014M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196. Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079]


Footnote
[1] Beliau adalah Abu ‘Abdirrahman Mu’âdz bin Jabal al-Anshâri al-Khazraji Radhiyallahu anhu, seorang Shahabat yang terkenal, salah seorang Ulama dari kalangan Shahabat. Wafat di Syam karena wabah Tha’un Amwas pada tahun 18 H
[2] Fat-hul Bâri (XI/339)
[3]  Al-Mulakhkhash fii Syarh Kitâbit Tauhîd, hlm. 22.
[4]  Atsar shahih: Diriwayatkan oleh ad-Darimi (I/63) dan al-Khathib al-Baghdadi dalam al-Faqîh wal Mutafaqqih, II/368, no. 1119
[5] Atsar shahih: Diriwayatkan oleh al-Khathib al-Baghdadi dalam al-Faqîh wal Mutafaqqih (II/370, no. 1122), diriwayatkan juga dari jalan lain oleh Ibnu ‘Abdil Barr dalam Jâmi’ Bayânil ‘Ilmi wa Fadhlihi (II/838, no. 1573) dan Ibnu Abi Hatim dalam Muqaddimah al-Jarh wat Ta’dîl, hlm. 18.
[6]  Al-‘Ubûdiyyah, hlm. 34 dan 152.
[7]  Al-‘Ubûdiyyah, hlm. 23.
[8]  Al-Kâfiyah asy-Syâfiyah fil Intishâr lil Firqatin Nâjiyah, fashl 11, hlm. 70 no. 514-516, tahqiq Syaikh ‘Ali Hasan al-Halabi.
[9] I’ânatul Mustafîd, I/42-46, dengan ringkas, Fat-hul Majîd, dan al-‘Ubûdiyyah karya Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah.
[10] Shahih: HR. Muslim, no. 1718 (18)) dan Ahmad, VI/146; 180; 256, dari hadits ‘Aisyah Radhiyallahu anhuma
[11] Lihat Al-‘Ubûdiyyah oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah, hlm. 221-222, tahqiq Syaikh ‘Ali Hasan ‘Ali ‘Abdul Hamid.
[12] Dinukil dari kitab ath-Tharîq ilal Islâm, hlm. 76-77, cet. 2, Daar Ibnu Khuzaimah, th. 1427 H, oleh Syaikh Muhammad bin Ibrahim al-Hamd.
[13] I’ânatul Mustafîd, I/47-48, dengan ringkas.
[14] I’ânatul Mustafîd, I/49-51, dengan ringkasdan sedikit tambahan.
[15] Lihat al-Qaulul Mufiid, I/49-50.
[16] Lihat al-Jadîd, hlm. 33
Referensi : https://almanhaj.or.id/13104-hak-allah-subhanahu-wa-taala-yang-wajib-dipenuhi-oleh-hamba-2.html